CONTOH PROGRAM KERJA BIMBINGAN KONSELING BK SD/ MI TAHUN 2018

Contoh Program Kerja Bimbingan Konseling BK SD/ MI Tahun 2018 ini merupakan arsip modern yg akan saya share dalam kesempatan kali ini. File ini khusus buat Pengajar BK atau Pengajar Kelas yg melaksanakan Layanan Bimbingan Konseling (BK) pada kelas yg diampu. 

Untuk Pengajar Bimbingan Konseling khususnya BK SD/MI wajib buat membaca Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling SD yang dibuat oleh Kemdikbud yg bisa anda donwload DISINI. Dengan Panduan ini anda akan memiliki surat keterangan yang bertenaga dan sesuai dalam membuat Program Kerja BK SD sendiri.



Selain itu, Program BK SD ini dishare buat membantu bapak/ ibu dalam memenuhi Bukti Fisik Akreditasi SD/MI Standar Pendidik serta Tenaga Kependidikan (PTK) khususnya Instrumen No.45, diharapkan file ini bisa memenuhi kekurangan surat keterangan anda.



Download Juga !!!

PENGERTIAN TENTANG MANAJEMEN FILE MENURUT AHLI

Pengertian Tentang Manajemen File
Manajemen File: Menggunakan Windows Explorer (Windows) buat Mengelola File serta Folder. Manajemen file pada sistem operasi keluaran Microsoft Windows bisa dilakukan menggunakan memanfaatkan fungsi dan fasilitas yg terdapat dalam program aplikasi arsip manager Windows Explorer. Aplikasi ini berfungsi buat mengelola file dan folder, seperti menyalin file sebagai 2 atau lebih salinan, menghapus atau memindahkan arsip atau folder ke tempat lain, misalnya ke pada flasdisk atau folder lainnya. 

Penggunaan menu serta operasi-operasi arsip dalam Windows Explorer ini relatif gampang dipakai serta sederhana. Umumnya, Windows Explorer dieksekusi lewat: Start Menu Program Accessories Windows Explorer. Atau cara cepatnya dengan klik kanan pada Start Menu, lalu pilih Explorer.

1. Metode-metode pembelajaran pada matapelajaran TIK 
Dalam pembelajaran Pendidikan Teknologi Dasar (TIK), terdapat beberapa motode yg umum dipakai, diantaranya merupakan :

a. Metode Tanya jawab
Metode tanya jawab merupakan suatu cara mengelola pembelajaran dengan mengahasilkan pertanyaan-pertanyaan yg mengarahkan siswa memahami materi tadi. Metoda Tanya Jawab akan menjadi efektif bila materi yg menjadi topik bahasan menarik, menantang serta mempunyai nilai aplikasi tinggi. Pertanyaaan yg diajukan bervariasi, mencakup pertanyaan tertutup (pertanyaan yang jawabannya hanya satu kemungkinan) serta pertanyaan terbuka (pertanyaan dengan poly kemungkinan jawaban), serta tersaji menggunakan cara yang menarik.

b. Metode Diskusi
Metode diskusi adalah suatu cara mengelola pembelajaran menggunakan penyajian materi melalui pemecahan masalah, atau analisis sistem produk teknologi yang pemecahannya sangat terbuka. Suatu diskusi dinilai menunjang keaktifan anak didik jika diskusi itu melibatkan seluruh anggota diskusi dan menghasilkan suatu pemecahan perkara.

Jika metoda ini dikelola menggunakan baik, antusiasme anak didik buat terlibat pada lembaga ini sangat tinggi. Tata caranya adalah menjadi berikut: sine qua non pimpinan diskusi, topik yang menjadi bahan diskusi wajib jelas serta menarik, peserta diskusi bisa mendapat dan memberi, dan suasana diskusi tanpa tekanan.

c. Metode Pemberian Tugas
Metode hadiah tugas merupakan cara mengajar atau penyajian materi melalui penugasan siswa buat melakukan suatu pekerjaan. Pemberian tugas dapat secara individual atau grup. Pemberian tugas buat setiap murid atau grup bisa sama serta dapat pula berbeda.

Agar pemberian tugas dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran, maka: 1) tugas harus mampu dikerjakan sang siswa atau kelompok anak didik, 2) output berdasarkan kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan presentasi sang anak didik dari satu gerombolan dan ditanggapi sang siswa menurut grup yang lain atau sang pengajar yg bersangkutan, serta tiga) di akhir aktivitas ada konklusi yg didapat.

d. Metode Eksperimen
Metode eksperimen merupakan suatu cara pengelolaan pembelajaran pada mana murid melakukan aktivitas percobaan dengan mengalami dan mengambarkan sendiri suatu yg dipelajarinya. Dalam metode ini murid diberi kesempatan buat mengalami sendiri atau melakukan sendiri dengan mengikuti suatu proses, mengamati suatu obyek, menganalisis, pertanda dan menarik kesimpulan sendiri mengenai obyek yg dipelajarinya. Di dalam TIK, percobaan poly dilakukan dalam pendekatan pembelajaran analisis sistem terhadap produk teknik atau bahan.

Percobaan dapat dilakukan melalui aktivitas individual atau grup. Hal ini tergantung dari tujuan serta makna percobaan atau jumlah indera yang tersedia. Percobaan ini bisa dilakukan dengan demonstrasi, jika indera yang tersedia hanya satu atau 2 perangkat saja.

e. Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi merupakan cara pengelolaan pembelajaran menggunakan memperagakan atau mempertunjukkan pada anak didik suatu proses, situasi, benda, atau cara kerja suatu produk teknologi yg sedang dipelajari. Demontrasi dapat dilakukan dengan menerangkan benda baik yang sebenarnya, contoh, juga tiruannya serta disertai dengan penjelasan lisan.

Demonstrasi akan sebagai aktif apabila dilakukan dengan baik sang guru dan selanjutnya dilakukan sang siswa. Metoda ini bisa dilakukan buat kegiatan yg alatnya terbatas tetapi akan dilakukan terus-menerus serta berulang-ulang sang anak didik.

f. Metode Tutorial/Bimbingan
Metode tutorial adalah suatu proses pengelolaan pembelajaran yang dilakukan melalui proses bimbingan yang diberikan/dilakukan oleh pengajar kepada anak didik baik secara perorangan atau grup kecil anak didik. Disamping metoda yg lain, dalam pembelajaran Pendidikan Teknologi Dasar, metoda ini poly sekali digunakan, khususnya dalam waktu murid telah terlibat pada kerja gerombolan .

Peran pengajar sebagi fasilitator, moderator, motivator dan pembimbing sangat diharapkan oleh murid buat mendampingi mereka membahas dan menuntaskan tugas-tugasnya

PENGEMBANGAN MODEL PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DI SMP DAN SMA

BAB I
PENDAHULUAN
A.latar Belakang
Undang-undang No. 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berdampak pada sistem penyelenggaraan pendidikan berdasarkan sentralistik menuju desentralistik. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yg didesentralisasi merupakan kurikulum. Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam UUSPN Pasal 1 ayat (19) adalah “seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, serta bahan pelajaran serta cara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan eksklusif”. Lebih lanjut Pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu dalam Standar Nasional Pendidikan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sekolah wajib menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan serta silabusnya menggunakan cara melakukan pembagian terstruktur mengenai dan penyesuaian Standar Isi serta Standar Kompetensi Lulusan. Untuk itu, sekolah/daerah harus mempersiapkan secara matang, karena sebagian akbar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilakspeserta didikan oleh sekolah/wilayah. Penyusunan kurikulum dalam taraf satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpodoman dalam pedoman yang disusun sang BSNP (Pasal 16 ayat 1). Lebih lanjut dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) dinyatakan bahwa “kurikulum buat Sekolah Menengah pertama/MTs/SMPLB atau bentuk lain yg sederajat, Sekolah Menengah Atas/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yg sederajat bisa memasukkan pendidikan kecakapan hidup”. Ayat (dua) pendidikan kecakapan hayati sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) mencakup kecakapan eksklusif, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Konsep kecakapan hayati sejak usang sebagai perhatian para pakar dalam mewacpeserta didikan pengembangan kurikulum. Tyler (1947) serta Taba (1962) misalnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup adalah keliru satu penekanan analisis pada pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan dalam kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yg relevan buat dikuasai peserta didik, (dua) materi pembelajaran sinkron dengan taraf perkembangan peserta didik, (tiga) pengalaman belajar serta kegiatan peserta didik buat mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber belajar yg memadai, dan (lima) kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan pada kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan mempunyai makna yg luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yg dibuat memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hayati menyiapkan siswa dalam mengatasi problematika hayati dan kehidupan yang dihadapi secara agresif serta reaktif guna menemukan solusi menurut permasalahan.
Berdasarkan pernyataan di atas, wilayah/sekolah mempunyai wewenang yg luas untuk berbagi serta menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik, keadaan sekolah, potensi dan kebutuhan wilayah. Berkenaan dengan itu, Indonesia yang terdiri menurut aneka macam macam suku bangsa yang mempunyai keanekaragaman multikultur (adat adat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri spesial yg memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman harus selalu dilestarikan dan dikembangkan menggunakan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan kecakapan hayati. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, serta budaya pada peserta didik memungkinkan mereka buat lebih mengakrabkan menggunakan lingkungan kehidupan siswa. Pengenalan serta pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan buat menunjang peningkatan kualitas asal daya manusia, dan dalam akhirnya diarahkan untuk menaikkan kompetensi siswa.
Kebijakan yang berkaitan menggunakan dimasukkannya acara pendidikan kecakapan hidup pada baku isi (SI) serta baku kompetensi lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga dalam pengembangan keterampilan, sikap, serta nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan siswa. Sekolah tempat program pendidikan dilakspeserta didikan adalah bagian berdasarkan rakyat. Oleh karenanya, program pendidikan kecakapan hayati di sekolah perlu menaruh wawasan yg luas pada siswa tentang keterampilan-keterampilan tertentu yg berkaitan dengan pengalaman siswa dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan acara pendidikan kecakapan hidup diharapkan adanya model pengembangan yang bersifat generik buat membantu pengajar/sekolah dalam membuatkan muatan kecakapan hayati pada proses pembelajaran. Oleh lantaran pendidikan kecakapan hidup bukan adalah mata pelajaran yg berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran. Lantaran itu, pedidikan kecapakan hidup bisa merupakan bagian menurut seluruh mata pelajaran yg ada.
Di samping itu perlu pencerahan beserta bahwa peningkatan mutu pendidikan merupoakan komitmen buat mempertinggi mutu sumberdaya insan, baik sebagai pribadi juga sebagai kapital dasar pembangunan bangsa, serta pemerataan daya tampung pendidikan wajib disertai dengan pemerataan mutu pendidikan sebagai akibatnya mampu menjangkau semua rakyat. Oleh kerenanya pendidikan wajib dapat mengembangkan potensi peserta didik supaya berani menghadapi problema yang dihadapi tanpa merasa stress, mau dan mampu, serta bahagia mengembangkan diri untuk sebagai manusia unggul. Pendidikan pula diharapkan sanggup mendorong peserta didik buat memelihara diri sendiri, sambil menaikkan hubungan dengan Tuhan YME, warga , dan lingkungannya. Dengan demikian jelas bahwa perlu didesain suatu contoh pendidikan kecakapan hidup buat membantu guru/sekolah dalam membekali siswa dengan aneka macam kecakapan hidup, yg secara integratif memadukan potensi generik serta spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema hidup peserta didik dalam kehidupan di rakyat dan lingkungannya baik secara lokal juga dunia. Panduan ini adalah suatu model atau contoh, maka sekolah/guru pada melakspeserta didikannya dapat menyesuaikan atau membarui sinkron menggunakan situasi dan syarat sekolah bersangkutan.  
B.tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup
Terdapat dua tujuan berdasarkan pendidikan kecakapan hayati, yaitu tujuan umum dan tujuan spesifik. Secara generik pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sinkron menggunakan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi diri siswa dalam menghadapi kiprahnya di masa mendatang. Secara spesifik bertujuan buat:
1.    mengaktualisasikan potensi siswa sebagai akibatnya bisa dipakai buat memecahkan problema yg dihadapi, contohnya: perkara narkoba, lingkungan sosial, dsb
2.    memberikan wawasan yang luas tentang pengembangan karir peserta didik
3.    memberikan bekal menggunakan latihan dasar mengenai nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
4.    menaruh kesempatan kepada sekolah untuk berbagi pembelajaran yg fleksibel sesuai menggunakan prinsip pendidikan berbasis luas
5.    mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada pada masyarakat sinkron menggunakan prinsip manajemen berbasis sekolah
C.    Landasan Hukum
Peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan pada mengembangkan kurikulum kecakapan hayati merupakan sebagai berikut.
1.    UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 36  ayat (1, dua, dan tiga) dan pasal 38 ayat (2)
2.    UU No. 22 Tahun 1999 mengenai Pemda.
3.    PP No. 19 Tahun 2005, Pasal 13 ayat (1, 2, tiga, dan 4)
4.    Standar Isi
5.    Standar Kompetensi Lulusan
6.    Peraturan lain yang berkaitan
D.  Ruang Lingkup
Lingkup pengembangan model pendidikan kecakapan hayati ini meliputi jenjang pendidikan menengah, yaitu: SMP serta SMA
BAB II
PENERTIAN DAN KONSEP PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)
A.pengertian
1.   Kecakapan Hidup (life skill)
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hayati bukan sekedar keterampilan buat bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hayati menjadi keterampilan atau kemampuan buat bisa mengikuti keadaan serta berperilaku positif, yg memungkinkan seseorang bisa menghadapi berbagai tuntutan dan tanangan pada kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (tiga) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.
Barrie Hopson serta Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hayati adalah pengembangan diri buat bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, mempunyai kemampuan buat berkomunikasi dan berafiliasi baik secara individu, gerombolan juga melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup adalah hubungan berdasarkan banyak sekali pengetahuan dan kecakapan sehingga seorang sanggup hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup pada pandangan ini nir semata mempunyai kemampuan eksklusif (vocational job), tetapi jua mempunyai kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan kasus, mengelola sumber daya, bekerja dalam grup, dan memakai teknologi (Dikdasmen, 2002).
Dari pengertian di atas, bisa diartikan bahwa pendidikan kecakapan hayati adalah kecakapan-kecakapan yang secara praksis bisa membekali peserta didik pada mengatasi banyak sekali macam problem hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, perilaku yg didalamnya termasuk fisik serta mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga sanggup menghadapi tuntutan dan tantangan hayati serta kehidupan. Pendidikan kecakapan hayati dapat dilakukan melalui aktivitas intra/ekstrakurikuler untuk berbagi potensi peserta didik sesuai menggunakan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu dalam sejumlah mata pelajaran yg terdapat. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan menggunakan keadaan dan kebutuhan lingkungan supaya siswa mengenal dan mempunyai bekal pada menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi serta bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yg terintegrasi sehingga secara struktur nir berdiri sendiri.
B.  Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill concep)
Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi 2 jenis utama, yaitu:
a)    Kecakapan hidup umum (generic life skill/GLS), dan
b)    Kecakapan hidup khusus (specific life skill/SLS).
Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup umum terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan pada memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri dalam dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yg dimiliki sekaligus menjadi kapital dalam menaikkan dirinya menjadi individu yang berguna bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional meliputi diantaranya kecakapan mengenali serta menemukan keterangan, memasak, serta merogoh keputusan, dan kecakapan memecahkan perkara secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) serta kecakapan bekerjasama (collaboration skill).
Kecakapan hayati khusus merupakan kecakapan buat menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri berdasarkan kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, serta kecakapan vokasional (vokational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan-kecakapan ini meliputi kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).
Menurut konsep pada atas, kecakapan hayati adalah kemampuan dan keberanian buat menghadapi problema kehidupan, lalu secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi buat mengatasinya. Konsep kecakapan hidup lebih luas berdasarkan keterampilan vokasional atau keterampilan buat bekerja. Orang yg nir bekerja, misalnya ibu tempat tinggal tangga atau orang yang sudah pensiun tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka jua menghadapi banyak sekali perkara yang harus dipecahkan, orang yang sedang menempuh pendidikanpun memerlukan kecakapan hidup, karena mereka tentunya jua memiliki konflik kehidupan.
Pendidikan berorientasi kecakapan hayati bagi peserta didik adalah menjadi bekal pada menghadapi dan memecahkan problema hayati dan kehidupan, baik menjadi pribadi yg mandiri, warga warga , juga sebagai masyarakat negara. Jika hal ini dapat dicapai, maka faktor ketergantungan terhadap lapangan pekerjaan yang sudah ada menjadi akibat tingginya pengangguran, bisa diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara sedikit demi sedikit. (Depdiknas, diolah)
 
Konsep kecakapan-kecakapan tersebut bisa diilustrasikan sebagai berikut:
BAB III
POLA PENGEMBANGAN DESAIN PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
A.    Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Konsep pendidikan kecakapan hayati atau life skill education pada kurun ketika 3-4 tahun sebagai ihwal yang gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan hingga hari ini sudah menjadi suatu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Tidak kalah pentingnya, dalam rancangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) secara implisit telah mengakomodasi aktivitas-aktivitas yang menunjuk kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap peserta didik. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP angka 19 Tahun 2005 Pasal 13 bahwa dalam taraf pendidikan dasar dan menengah atau sederajat bisa memasukkan pendidikan kecakapan hayati. Tetapi pasal ini nir melaksanakan ketegasan bahwa sekolah tidak diharuskan, tetapi sekolah dibolehkan memberikan pendidikan kecakapan hidup. Implementasi ini jelas berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang berbagi kegiatan-aktivitas yang berorientasi kepada kecakapan hidup.
Pengembangan tadi menyangkut pengembagan dimensi insan seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hayati yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi siswa buat bertahan hayati serta mengikuti keadaan serta berhasil pada kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hayati pada KBK menyatu melalui kegiatan-kegiatan yang ada pada setiap mata pelajaran.
B.    Pendidikan Kecakapan Hidup serta Standar Isi
Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi serta Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi serta baku kompetensi ini akan menjadi acuan wilayah/sekolah dalam berbagi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dalam masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada baku-baku yg sudah ditetap pemerintah. Standar isi serta baku kompetensi lulusan adalah salah satu bagian berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi serta tingkat kompetensi yg dituangkan dalam kriteria mengenai kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yg wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen baku isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur  kurikulum, (tiga) baku kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (lima) kalender pendidikan.
Muatan wajib yang harus ada pada kurikulum merupakan: pendidikan kepercayaan , pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni serta budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, pembiasaan serta muatan lokal. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yg tidak sama serta peluang buat memasukkan kecakapan hayati secara terintegratif. Berikut ini tersaji model muatan wajib , tujuan, serta pengembangan kecakapan hayati.
Tabel 1: Muatan Wajib, Tujuan Pendidikan, serta Pengembangan Kecakapan Hidup
No    Mata Pelajaran    Tujuan Pendidikan    Pengembangan Kecakapan Hidup
            Kecakapan Personal    Kecakapan Sosial    Kecakapan Akademik    Kecakapan Vokasional
1    Pendidikan kepercayaan     Membentuk peserta didik sebagai insan yang beriman serta bertakwa kepada Tuhan YME               
2    Pendidikan Kewargane-garaan    Membentuk peserta didik menjadi rakyat negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, dan bersikap dan berperilaku demokratis               
3    Bahasa    Membentuk peserta didik bisa berkomunikasi secara efektif serta efisien sesuai dengan etika yg berlaku, baik secara mulut maupun goresan pena               
4    Matematika    Mengembangkan nalar dan kemampuan berpikir siswa               
5    Ilmu Pengetahuan Alam    Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam serta sekitarnya               
6    Ilmu Pengetahuan Sosial    Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan analisis siswa terhadap syarat sosial rakyat               
7    Seni serta Budaya    Membentuk karakter peserta didik sebagai insan yang mempunyai rasa seni serta pemahaman budaya               
8    Pendidikan Jasmani dan Olahraga    Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas               
9    Keterampilan/
Bahasa Asing/TIK    Membentuk peserta didik sebagai manusia yg memiliki keterampilan               
10    Muatan Lokal    Membentuk pemahaman terhadap potensi sinkron menggunakan karakteristik spesial pada wilayah loka tinggalnya                
11    Pengembangan Diri    Memberikan kesempatan pada peserta didik buat mengembangkan serta mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, serta bakat               
C.    Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hayati sangat dipengaruhi sang acara/rancangan yang disusun dan kreativitas guru dalam merumuskan serta memilih metode pembelajaran. Langkah-langkah yg ditempuh dalam penyusunan acara pembelajaran menjadi berikut:
1.    Mengidentifikasi baku kompetensi dan kompetensi dasar
2.    Mengidentifikasi bahan kajian/materi
3.    Mengembangkan indikator kompetensi
4.    Mengembangkan pengalaman belajar yang bermuatan kecakapan hidup
5.    Menentukan bahan/alat/asal yang digunakan
6.    Mengembangkan indera evaluasi yg sesuai menggunakan aspek kecakapan hidup
D.    Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hayati dikembangkan  menggunakan memperhatikan beberapa hal berikut:
1.    Pembentukan kepribadian siswa secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, serta akhlak mulia.
2.    Mengakomodasi semua mata pelajaran buat dapat menujang peningkatan iman serta takwa dan akhlak mulia, serta mempertinggi toleransi dan kerukunan antar umat beragama menggunakan mempertimbangkan norma-norma kepercayaan yang berlaku
3.    Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat serta bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik siswa secara optimal sesuai menggunakan taraf perkembangannya
4.    Tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan
Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan buat membekali peserta didik pada memasuki global kerja/usaha dan relevan dengan kebutuhan kehidupan sinkron dengan taraf perkembangan peserta didik, khususnya bagi mereka yg tidak melanjutkan pendidikan.
5.    Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan meliputi: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional.
6.    Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7.    Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:
a)    Kelompok mata pelajaran kepercayaan serta akhlak mulia
b)    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian
c)    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan serta teknologi
d)    Kelompok mata pelajaran estetika
e)    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga serta kesehatan
E.  Pengembangan Silabus
Silabus adalah pembagian terstruktur mengenai baku kompetensi dan kompetensi dasar ke pada materi utama/bahan kajian, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi buat proses penilaian. Dalam menyebarkan silabus dan perangkat lainnya, menggunakan mengacu dalam Standar Isi yang ditetapkan sang BSNP. Langkah-langkah pengembangan silabus secara umum mencakup:
1.    Menentukan baku kompetensi
2.    Menentukan kompetensi dasar
3.    Pengembangan indikator
4.    Menentukan materi ajar
5.    Merumuskan serta berbagi pengalaman belajar
6.    Mempertimbangkan alokasi ketika buat setiap baku kompetensi
7.    Mengembangkan sistem penilaian
Uraian masing-masing langkah dalam pengembangan silabus adalah menjadi berikut:
a.    Penentuan Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yg diperlukan dicapai. Standar kompetensi yg dipilih atau dipakai sesuai menggunakan yang masih ada pada baku kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau menentukan standar kompetensi, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
1)    urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi;
2)    keterkaitan antar baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3)    keterkaitan baku kompetensi serta kompetensi dasar antar mata pelajaran.    
b.    Penentuan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang wajib dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai acum buat menyusun indikator kompetensi. Kompetensi dasar yang dipakai atau dipilih sinkron menggunakan yg tercantum dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih kompetensi dasar, terlebih dahulu menyelidiki baku kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran menggunakan  memperhatikan hal-hal berikut:
1)    urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi;
2)    keterkaitan antar baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;   
3)    keterkaitan baku kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
   
    c.  Merumuskan Indikator
Indikator merupakan adalah penjabaran berdasarkan kompetensi dasar yang memperlihatkan tanda-indikasi, perbuatan dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan sang siswa. Indikator dirumuskan sesuai menggunakan karakteristik satuan pendidikan, potensi siswa, serta dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur serta atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar dalam menyusun indera evaluasi. Kriteria merumuskan indikator:
1)    sesuai taraf perkembangan berpikir peserta didik.
2)    berkaitan menggunakan standar kompetensi serta kompetensi dasar.
3)    memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari
4)    harus bisa menunjukkan pencapaian output belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor)
5)    memperhatikan sumber-asal belajar yang relevan
6)    dapat diukur/dapat dikuantifikasi
7)    memperhatikan ketercapaian baku lulusan secara nasional
8)    berisi istilah kerja operasional
9)    tidak mengandung pengertian ganda (ambigu)
d.    Mengidentifikasi Materi Pokok/Bahan Kajian
Dalam mengidentifikasi materi utama/bahan kajian wajib dipertimbangkan:
1)    taraf perkembangan fisik
2)    tingkat perkembangan intelektual
3)    tingkat perkembangan emosional
4)    taraf perkembangan sosial
5)    taraf perkembangan spritual
6)    kebermanfaatan
7)    struktur keilmuan
8)    kedalaman serta keluasan materi
9)    relevansi menggunakan kebutuhan serta tuntutan lingkungan
10)    alokasi waktu
Selain itu juga harus memperhatikan:
1)    benar (valid), merupakan materi wajib teruji kebenaran dan kesahihannya
2)    taraf kepentingan: materi yang diajarkan memang benar-sahih diperlukan sang peserta didik
3)    kebermanfaatan : materi memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya
4)    layak dipelajari : materi layak dipelajari baik berdasarkan aspek taraf kesulitan maupun aspek pemanfaatan materi ajar
5)    menarik minat (interest): materinya menarik minat peserta didik dan memotivasinya buat mempelejari lebih lanjut
e.    Mengembangkan Kegiatan/Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar merupakan aktivitas fisik juga mental yang dilakukan siswa pada berinteraksi menggunakan materi ajar. Kriteria dalam berbagi pengalaman belajar menjadi berikut:
1)    pengalaman belajar disusun bertujuan buat memberikan bantuan kepada pengajar, supaya mereka bisa bekerja dan melakspeserta didikan proses pembelajaran secara profesional sesuai menggunakan tuntutan kurikulum
2)    pengalaman belajar disusun dari atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
3)    pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar
4)    pengalaman belajar berpusat dalam peserta didik (student centered)
5)    mengandung kegiatan-aktivitas yang mendorong peserta didik mencapai kompetensi
6)    materi pengalaman belajar dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan
7)    perumusan pengalaman belajar harus jelas materi/konten yg ingin dikuasai peserta didik
8)    penentuan urutan langkah pembelajaran sangat krusial artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu
9)    pendekatan pembelajaran yang digunakan bersifat spiral (mudah-sukar; nyata-abstrak; dekat-jauh) serta juga memerlukan urutan pembelajaran yg terstruktur
10)    rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal mengandung 2 unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu aktivitas siswa serta materi
Dalam menentukan kegiatan peserta didik perlu mempertimbangkan hal-hal menjadi berikut:
•    menaruh peluang bagi peserta didik buat mencari, mengolah serta menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru
•    mencerminkan karakteristik khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
•    diadaptasi dengan kemampuan peserta didik, asal belajar serta sarana yang tersedia
•    bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu atau perorangan, berpasangan, grup, dan klasikal 
•    memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang famili, sosial-ekonomi serta budaya serta kasus spesifik yang dihadapi peserta didik yg bersangkutan.
f.    Menentukan Jenis dan Bentuk Penilaian
Penilaian adalah serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data tentang proses serta output belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi fakta yg bermakna pada pengambilan keputusan. Kriteria penilaian:
1)    penulisan jenis penilaian wajib disertai dengan aspek-aspek yang akan dievaluasi sehingga memudahkan pada pembuatan soal-soalnya
2)    penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)    penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan siswa setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran, serta bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)    sistem yang direncpeserta didikan adalah sistem penilaian yg berkelanjutan, artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yg belum, dan untuk mengetahui kesulitan siswa.
5)    output penilaian dianalisis buat menentukan tindakan perbaikan, berupa acara remedi. Jika siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, beliau harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila sudah menguasai kompetensi dasar, beliau diberi tugas pengayaan.
6)    pada sistem penilaian berkelanjutan, guru wajib menciptakan kisi-kisi penilaian serta rancangan evaluasi secara menyeluruh buat satu semester menggunakan menggunakan teknik evaluasi yg tepat
7)    penilaian dilakukan buat menyeimbangkan banyak sekali aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan aneka macam model penilaian, formal serta nir formal secara berkesinambungan.
8)    evaluasi merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran serta penggunaan fakta tentang hasil belajar siswa menggunakan menerapkan prinsip evaluasi berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat serta konsisten sebagai akuntabilitas publik.
9)    penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang kentara mengenai baku yang harus serta sudah dicapai disertai dengan peta kemajuan output belajar siswa.
10)    evaluasi berorientasi  pada baku kompetensi, kompetensi dasar serta indikator Dengan demikian hasil penilaian akan menaruh gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
11)    penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncpeserta didikan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yg utuh mengenai perkembangan dominasi kompetensi oleh peserta didik, baik sebagai efek pribadi (main effect) maupun impak pengiring (nurturant effect) berdasarkan proses pembelajaran.
12)    sistem evaluasi harus diubahsuaikan menggunakan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang diharapkan.
g.    Mempertimbangkan Alokasi Waktu
Alokasi saat adalah ketika yang diperlukan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar, dengan memperhatikan:
1)    minggu efektif per semester
2)    alokasi saat per mata pelajaran
3)    jumlah kompetensi per semester
Apabila pendidikan kecakapan hayati dilakukan secara terintegrasi dengan mata pelajaran.
h.    Menentukan Sumber/Bahan/Alat
1)    Sumber
Merupakan acum, surat keterangan atau literatur yg digunakan pada penyusunan silabus atau pembelajaran.  
2)    Bahan
Bahan merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, contohnya: milimeter blok, benang, daun, kertas, tanah liat, glukosa, serta bahan lain yg relevan
3)    Alat
Alat merupakan segala sesuatu yang dipakai pada proses praktikum atau pembelajaran lain, contohnya: jangka, bandul, mikroskop, gelas ukur, globe, harmonika, matras.
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan pada rencana aplikasi pembelajaran, dilakspeserta didikan, dievaluasi, serta ditindaklanjuti sang masing-masing guru. Silabus harus dikaji serta dikembangkan secara berkelanjutan menggunakan memperhatikan masukan  hasil penilaian output belajar, penilaian proses (aplikasi pembelajaran), serta penilaian rencana pembelajaran.  
Bab IV
POLA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Pada pada dasarnya pendidikan kecakapan hayati membantu peserta didik dalam membuatkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri buat dikembangkan serta diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, dan memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya nir perlu merubah kurikulum dan membangun mata pelajaran baru. Yang diharapkan disini adalah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hayati melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yg dalam prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan eksklusif supaya bisa diterapkan pada kehidupan keseharian siswa. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami sebagai indera buat dikembangkan kecakapan hayati yg nantinya akan digunakan sang siswa dalam menghadapi kehidupan konkret. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hayati sebagai berikut:
1.    Tidak membarui sistem pendidikan yang berlaku
2.    Tidak mengganti kurikulum yg berlaku
3.    Pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar buat tahu, belajar menjadi diri sendiri, belajar buat melakukan, dan belajar untuk mencapai kehidupan bersama
4.    Belajar konstekstual menggunakan memakai potensi lingkungan lebih kurang menjadi sarana pendidikan
5.    Mengaitkan dengan kehidupan nyata
6.    Mengarah pada tercapainya hidup sehat serta berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, mempunyai akses buat memenuhi standar hidup secara layak
A. Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Keempat dimensi kecakapan hayati secara berkelanjutan wajib dimiliki sang peserta didik sejak TK hingga sekolah menengah, serta bahkan perguruan tinggi sekalipun. Akan tetapi pada praktik pengembangannya, penekanan pendidikan kecakapan hayati permanen mempertimbangkan taraf perkembangan sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan. Kecakapan hayati pada Taman Kanak-kanak serta sekolah dasar (SD) tidak sinkron menggunakan sekolah menengah pertama (SMP), demikian juga kecakapan hayati pada sekolah menengah pertama berbeda menggunakan sekolah menengah atas (Sekolah Menengah Atas), bergantung pada tingkat perkembagan psikologis serta fisiologis peserta didik. Dominasi pendidikan kecakapan hayati mada masing-masing jenjang dapat digambarkan sebagai berikut.
Pendidikan Kecakapan Hidup Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, dan SMK
             SMA                Sekolah Menengah Kejuruan                   
                       
                SMP
           
B. Pendidikan Kecakapan Hidup di SMP serta SMA
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen bersama yg harus dipegang teguh. Pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu upaya pada melahirkan generasi yg bukan hanya bisa hidup tetapi jua bisa bertahan hayati, serta bahkan dapat unggul (excel) dalam kehidupan dikemudian hari.  
Melihat diagram di atas, pendidikan kecapakan hidup dalam jenjang Sekolah Menengah pertama lebih menekankan pada kecakapan hidup umum (generik life skill), yaitu mencakup aspek kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill). Ini memberikan gambaran bahwa buat jenjang dasar berdasarkan pada prinsip bahwa kecakapan secara umum merupakan fondasi kecakapan yg diharapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini pula dapat dikatakan bahwa bukan berarti bahwa jenjang ini tidak perlu dikembangkan kecakapan hidup akademik dan vokasional, akan tetapi apabila dikembangkan maka baru pada tataran awal, misalnya berpikir kritis dan rasional, menumbuhkan perilaku amanah dan toleransi.
Aspek dasar yg wajib dimiliki peserta didik di SMP adalah kecakapan personal dan sosial yang seringkali disebut menjadi kecakapan generik (general life skill). Proses pembelajaran dengan pembenahan aspek personal dan sosial merupakan prasyarat yang harus diupayakan berlangsung pada jenjang ini. Peserta didik dalam usia Sekolah Menengah pertama nir hanya membutuhkan kecakapan membaca-membaca-berhitung sebagaimana dalam usia TK/SD, melainkan pula butuh suatu kecakapan lain yang mengajaknya buat cakap bernalar dan mengarifi kehidupan, sehingga pada masanya siswa dapat berkembang, kreatif, produktif, kritis, amanah buat menjadi insan-insan yg unggul dan pekerja keras. Pendidikan kecakapan hidup dalam jenjang ini lebih menekankan pada pembelajaran akhlak menjadi dasar pembentukan nilai-nilai dasar kebajikan (basic goodness), seperti: kejujuran, kebaikan, kepatuhan, keadilan, pandangan hidup kerja, kepahlawanan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta kemampuan bersosialisasi.
a. Kecakapan personal (personal skill)
Kecapakan personal meliputi pencerahan diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan mendasar bagi peserta didik buat membuatkan potensi dirinya di masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) pencerahan akan keberadaan diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan, dan (2) pencerahan akan potensi diri dan dorongan buat mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004 diolah).
(1) Kesadaran diri difokuskan dalam kemampuan siswa buat melihat sendiri potret dirinya
    Pada tataran yang lebih rendah peserta didik akan melihat dirinya dalam hubungannya menggunakan lingkungan famili, kebiasaannya, kegemarannya, dan sebagainya. Pada tataran yang lebih tinggi, peserta didik akan semakin tahu posisi drinya di lingkungan kelasnya, sekolahnya, desanya, kotanya, serta seterusnya, minat, bakat, serta sebagainya.
(2) Kecakapan berpikir rasional merupakan kecakapan yg memakai rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali kabar, memasak warta, serta merogoh keputusan secara cerdas, dan sanggup memecahkan masalah secara tepat dan baik. Pada jenjang pendidikan menengah (SMP dan Sekolah Menengah Atas) ketiga kecakapan tadi jauh lebih kompleks ketimbang dengan tingkat sekolah dasar (Sekolah Dasar). Sebagaimana diketahui bahwa pada kurikulum berbasis kompetensi (KBK),  akal budi mengambil keputusan secara cerdas serta memecahkan kasus secara baik serta tepat menjadi isue utama pada pembelajaran kecakapan hayati dalam peserta didik sekolah menengah (Wasino 2004, diolah).
b.  Kecakapan sosial (social skill)
Kecakapan sosial bisa dipilah sebagai 2 jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, serta (2) kecakapan bekerjasama
(1)   Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan berkomunikasi bisa dilakukan baik secara verbal maupun goresan pena. Sebagai makhluk sosial yang hayati pada rakyat tempat tinggal maupun loka kerja, siswa sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara verbal maupun goresan pena. Dalam realitasnya, komunikasi verbal ternyata tidak gampang dilakukan. Seringkali orang nir dapat mendapat pendapat versus bicaranya, bukan karena isi atau gagasannya tetapi karena cara penyampaiannya yang kurang berkenan. Dalam hal ini diperlukan kemampuan bagaimana menentukan kata dan cara menyamaikan supaya gampang dimengerti sang lawan bicaranya. Karena komunikasi secara mulut merupakan sangat krusial, maka perlu ditumbuhkembangkan semenjak peserta didik dini. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini dibutuhkan kecakapan bagaimana cara mengungkapkan pesan secara tertulis menggunakan pilihan kalimat, istilah-kata, rapikan bahasa, dan anggaran lainnya agar mudah dipahami orang atau pembaca lain.
      (dua)  Kecakapan bekerjasama
Bekerja pada grup atau tim adalah suatu kebutuhan yg nir dapat dielakkan sepanjang manusia hayati. Salah satu hal yang dibutuhkan buat bekerja dalam grup merupakan adanya kerjasama. Kemampuan bekerjasama perlu dikembangkan agar siswa terbiasa memecahkan masalah yang sifatnya relatif kompleks. Kerjasama yg dimaksudkan adalah bekerjasama adanya saling pengertian serta membantu antar sesama buat mencapai tujuan yang baik, hal ini agar siswa terbiasa dan bisa menciptakan semangat komunitas yang serasi.
c.    Kecakapan akademik (academic skill)
Kecakapan akademik sering diklaim jua kecakapan intelektual atau kepandaian ilmiah yg pada dasarnya merupakan pengembangan menurut kecakapan berpikir secara umum, tetapi menunjuk pada aktivitas yg bersifat keilmuan. Kecakapan ini meliputi diantaranya kecakapan mengidentifikasi variabel, menyebutkan interaksi suatu fenomena eksklusif, merumuskan hipotesis, merancang serta melakspeserta didikan penelitian. Untuk menciptakan kecakapan-kecakapan tadi diharapkan juga sikap ilmiah, kritis, obyektif, serta transparan.
d.   Kecakapan vokasional (vokational skill)
Kecakapan ini seringkali dianggap dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yg dikaitkan menggunakan bidang pekerjaan tertentu yg terdapat di warga atau lingkungan siswa. Kecakapan vokasional lebih cocok buat siswa yg menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Namun bukan berarti siswa SMP dan Sekolah Menengah Atas tidak layak buat menekuni bidang kejuruan seperti ini. Misalnya merangkai serta mengoperasikan personal komputer . Kecakapan vokasional mempunyai 2 bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar serta kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan eksklusif seperti halnya pada siswa di SMK. Kecakapan dasar vokasional bertalian menggunakan bagaimana peserta didik menggunakan indera sederhana, contohnya: obeng, palu, dsb; melakukan mobilitas dasar, serta membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait menggunakan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan tepat saat yg menunjuk kepada konduite produktif. Sedangkan vokasional spesifik hanya diperlukan bagi mereka yg akan menekuni pekerjaan yg sinkron dengan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu pilihan menu bagi yang menekuni pekerjaan rapikan makanan kenikmatan, serta sebagainya.
C. Penekanan Pendidikan Kecakapan Hidup pada Sekolah Menengah
Pendidikan kecakapan hidup di sekolah menengah mengungkapkan pada upaya mempersiapkan peserta didik menghadapi era warta dan era globalisasi. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup ini membantu serta membekali siswa pada pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri, berani menghadapi problema kehidupan, serta sanggup memecahkan duduk perkara secara kreatif. Pendidikan kecakapan hayati bukan mata pelajaran baru, akan namun menjadi indera serta bukan sebagai tujuan. Penerapan konsep pendidikan kecakapan hayati terkait dengan syarat siswa dan lingkungannya seperti substansi yang dipelajari, karakter peserta didik, syarat sekolah serta lingkungannya.
Pendidikan keccakapan hayati pada Sekolah Menengah Atas lebih memfokuskan pada pengembangan kecakapan akademik dan kecakapan hidup umum. Sementara di Sekolah Menengah Kejuruan penekanan pengembangan diarahkan kepada kecakapan vokasional yang menjadi penekanan pendidikan kejuruan atau keterampilan buat bekerja, jua dalam pengembangan kecakapan akademik dan generik. Lebih lanjut penekanan pembelajaran kecakapan hidup pada masing-masing jenjang dapat digambarkan berikut.
Penekanan Pembelajaran Kecakapan Hidup
                      
                                                                            
   Taman Kanak-kanak             SD    SMP         SMA    S1            S2 dst ...
Gambar di atas menunujukkan penekanan pembelajaran antara kecakapan hidup serta substansi mata pelajaran yg ada di masing-masing jenjang pendidikan. Pada gambar tampak bahwa pada Sekolah Dasar pada kelas awal penekanan terhadap kecakapan hayati masih sangat secara umum dikuasai, meskipun secara bertahap substansi mata pelajaran mulai dimunculkan. Pada jenjang TK/Sekolah Dasar/SMP, proporsi substansi mata pelajaran semakin akbar serta porsi kecakapan hayati makin berkurang, dan pada jenjang SMA porsi kecakapan hayati hampir sebanding dengan substansi mata pelajaran.
Prinsip pembelajaran kecapakan hidup lebih pada kontekstual, yaitu adanya kaitan antara kehidupan nyata menggunakan lingkungan serta pengalaman siswa. Lebih lanjut interaksi antara mata pelajaran, kecakapan hidup, dan kehidupan konkret bisa digambarkan berikut.
Hubungan antara mata pelajaran, Kecakapan hidup
dan Kehidupan nyata
                                   
                                                Kontribusi hasil
                                                pembelajaran
Pendidikan kecakapan hayati sudah menjadi bagian berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), maka kecakapan hidup bukan sebagai mata pelajaran dan tidak sama dengan pendidikan keterampilan. Pendekatan pembelajaran menekankan dan menyesuaikan menggunakan kehidupan nyata atau kontekstual dalam kehidupan keseharian peserta didik. Apabila diakitkan dengan permasalahan dalam kehidupan nyata, maka bisa digambarkan sebagai berikut:
Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup terintegrasi dengan majemuk mata pelajaran yang ada pada di Sekolah Menengah pertama maupun Sekolah Menengah Atas. Misalnya dalam mata pelajaran Matematika, pada mengusut matematika bukan sekedar buat pandai matematika, akan tetapi supaya seseorang dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, membaca data, menganalisis data, membuat kesimpulan, memeriksa ilmu lain, serta sebagainya. Itulah antara lain kecakapan hidup yg ingin diperoleh melalui pelajaran matematika.
Langkah-langkah klasifikasi unsur kecakapn hidup sebagai berikut:
a.    melakukan identifikasi unsur kecakapan hayati yg dibutuhkan dalam kehidupan konkret yg dituangkan pada bentuk pengalaman belajar
b.    melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yg mendukung kecakapan hidup
c.    mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema berdasarkan mata pelajaran
d.    dsb (perlu diskusi)
Bab V
PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
A.  Penilaian
Pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) membawa akibat terhadap model serta teknik penilaian yg dilaksanakan peserta didikan pada kelas.  Penilaian tersebut terdiri atas penilaian eksternal serta penilaian internal. Penilaian eksternal adalah penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang nir melakspeserta didikan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu forum, baik dalam juga luar negeri dimaksudkan diantaranya buat pengendali mutu. Sedangkan evaluasi internal merupakan penilaian yg dilakukan serta direncpeserta didikan sang pengajar dalam ketika proses pembelajaran berlangsung pada rangka penjaminan mutu. Dengan demikian, penilaian kelas merupakan evaluasi internal.
Penilaian kelas adalah evaluasi internal (internal assessment) terhadap hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru di kelas atas nama sekolah buat menilai kompetensinya dalam taraf tertentu dalam ketika dan akhir pembelajaran, sebagai akibatnya dapat diketahui perkembangan serta ketercapaian berbagai kompetensi peserta didik. Penilaian kelas adalah suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang memperlihatkan pencapaian output belajar siswa, pelaporan, serta penggunaan berita mengenai output belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan peserta didikan melalui berbagai cara, misalnya tes tertulis (paper and pencil test), penilaian output kerja peserta didik melalui formasi hasil kerja/karya siswa (portfolio), penilaian produk, evaluasi proyek dan penilaian unjuk kerja (performance) siswa. Ini yang dianggap dengan penilaian output belajar.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan pada suasana yg menyenangkan, sehingga memungkinkan siswa menerangkan apa yang dipahami dan bisa dikerjakannya. Hasil belajar seseorang peserta didik nir dianjurkan buat dibandingkan menggunakan siswa lainnya, tetapi menggunakan hasil yang dimiliki siswa tadi sebelumnya.  Dengan demikian peserta didik nir merasa dihakimi sang guru namun dibantu untuk mencapai apa yang dibutuhkan.
Tujuan
Penilaian Kelas ini bertujuan buat :
•    menaruh penjelasan mengenai orientasi yg baru pada penilaian  kurikulum berbasis kompetensi.
•    memberikan wawasan secara generik mengenai konsep penilaian yg dilaksanakan pada tingkat kelas.
•    menaruh rambu-rambu evaluasi kelas.
•    memberikan prinsip-prinsip pengolahan serta pelaporan hasil evaluasi.
Prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan penilaian, usahakan pengajar perlu:
•    memandang penilaian dan aktivitas belajar-mengajar secara terpadu.
•    mengembangkan taktik yang mendorong serta memperkuat evaluasi sebagai cermin diri.
•    melakukan aneka macam taktik evaluasi pada dalam acara pengajaran buat menyediakan aneka macam jenis keterangan tentang output belajar siswa.
•    mempertimbangkan berbagai kebutuhan spesifik peserta didik.
•    mengembangkan serta menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan aktivitas belajar siswa.
•    menggunakan cara dan indera evaluasi yang bervariasi.
Agar penilaian objektif, pengajar harus berupaya secara optimal buat:
•    memanfaatkan banyak sekali bukti output kerja peserta didik serta tingkah laris dari sejumlah evaluasi.
•    menciptakan keputusan yang adil mengenai penguasaan kompetensi siswa dengan mempertimbangkan output kerja (karya).
Tehnik Penilaian
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan keterangan tentang kemajuan belajar siswa, baik yg herbi proses belajar maupun output belajar. Teknik mengumpulkan fakta tersebut dalam prinsipnya merupakan cara penilaian kemajuan belajar siswa berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yg wajib dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan dari indikator-indikator pencapaian kompetensi  yang memuat satu ranah atau lebih. Dengan indikator-indikator ini, dapat ditentukan penilaian yg sinkron. Untuk itu, terdapat tujuh teknik yg dapat dipakai, yaitu: (1) evaluasi unjuk kerja, (2) penilaian perilaku, (tiga) evaluasi tertulis, (4) penilaian proyek, (lima) penilaian produk, (6) penggunaan portofolio, dan (7) penilaian diri. 
B.    Tindak Lanjut
Untuk lebih memahami bentuk dan jenis penilaian pembelajaran kecakapan hayati, perlu dilakukan secara terus menerus tidak hanya pada aspek kognitif, akan namun juga pada aspek-aspek yg lain untuk mengetahui kemampuan siswa. Yang paling fundamental merupakan, bahwa evaluasi pendidikan kecakapan hayati tidak hanya tertumpu pada evaluasi keterampilan vokasional semata akan tetapi juga dalam kecakapan-kecakapan lainya misalnya kecakapan personal, sosial, serta akademiknya.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Contoh 1
Pengembangan Silabus dan Penilaian Pendidikan Kecakapan Hidup
Jenjang Sekolah    : SMA
Mata Pelajaran    : Ekonomi
Kelas/Smt    : X/1
Topik        : Kebutuhan manusia
Standar Kompetensi    Kompetensi Dasar    Materi Pokok    Indikator    Pengalaman Belajar dan Aspek Kecakapan Hidup    Penilaian    Sumber/
Bahan/
Alat    Waktu
Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan insan, kelangkaan  serta sistem ekonomi
    1. Mengiden tifikasi kebutuhan manusia
    Kebutuhan manusia, kelangkaan serta sistem ekonomi    Mendiskripsikan kebutuhan manusia
Mendiskripsikan kelangkaan
Mendiskripsikan sistem ekonomi    Mengkaji referensi mengenai kebutuhan manusia (utama serta sekunder)
(Kecakapan hidup: menggali liputan, memasak, komunikasi mulut serta tulisan)
    Kuis dan jawab singkat    Buku siswa
    1 x 45
Mengetahui:
Kepala Sekolah,                            Pengajar Matpel
-------------------------                            -------------------------
Contoh 2
Penyusunan Rencana Pembelajaran
Tahap Kegiatan    Kegiatan Pembelajaran    Strategi    Kecakapan Hidup    Waktu
1. Kegiatan awal    Apersepsi    ......    ..........    ......
2. Kegiatan inti    Belajar gerombolan     Diskusi     •    Menggali informasi
•    Mengolah informasi
•    Bekerjasama
•    Menyusun kesimpulan
•    dst    30 menit
3. Kegiatan akhir    .........    ..........    .........    ........
Mengetahui:
Kepala Sekolah,                            Pengajar Matpel
-------------------------                            -------------------------
Contoh 3
Sistem Penilaian Kecakapan Hidup
a. Aspek Kognitif
Tingkatan Domain    Aspek yg dievaluasi    Nilai/Skor
1. Pengetahuan    Mengemukakan ......
Menceritakan ..........
Menyebutkan ...........   
2. Pemahaman    Membandingkan ...........   
3. Aplikasi    Melakukan percobaan ...........   
4. Analisa    Membuat grafik .........   
5. Sintesa    Memprediksi ...........   
6. Evaluasi    Menulis laporan .........   
Mengetahui:
Kepala Sekolah,                            Pengajar Matpel
-------------------------                            -------------------------
b. Aspek afektif
No    Nama Peserta didik    Aspek yang dievaluasi    Keterangan
        1    2    3    4    5    6    7    8    dst    Ya    Tidak
1                                               
2                                               
3                                               
4                                               
5                                               
6                                               
7                                               
8                                               
9                                               
10                                               
dst                                               
Keterangan:
Beri indikasi √ pada kolom aspek yg dievaluasi serta kolom keterangan
1.    Mengerjakan eksperimen
2.    Mengungkapkan gagasan
3.    Menerima pendapat teman
4.    Menghargai pendapat teman
5.    Kemampuan berkomunikasi
6.    Memecahkan masalah
7.    Menanggapi pendapat sahabat
8.    menyimpulkan hasil diskusi
Contoh 4
Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup dengan Mata Pelajaran di SMA
Mata Pelajaran : ....................................................
Aspek Kecapakan Hidup
Materi Pokok    Eksistensi diri    Potensi diri    Menggali warta    Mengolah informasi    Mengambil keputusan    Memecahkan kasus    .............    Berkomunikasi verbal    Berkomunikasi tertulis    Bekerjasama    ..................    Menguasai pengetahuan       Merancang dan melakspeserta didikan penelitian ilmiah
      Berkomunikasi ilmiah        Mengidentifikasi serta menghubungkan variabel      .......................      Menguasai keterampilan sesuai prosedur      Menguasai TIK      ....................
    Kecakapan
Personal    Kecakapan Sosial    Kecakapan Akademik    KecakapanVokasional
1.                                                                            
2.                                                                           
3.                                                                           
4.                                                                           
5.                                                                           
6.                                                                           
7.                                                                           
8.                                                                           
9.                                                                           
Dst                                                                            
Contoh 5
Tabel : Indikator-indikator Aspek Kecakapan Hidup pada TK/SD/Sekolah Menengah pertama dan SMA/SMK
ASPEK KECAKAPAN HIDUP    JENJANG
    TK    Sekolah Dasar    SMP    SMA    SMK
Kecakapan Personal                   
- Beriman kepada Tuhan YME    v    v    v    v    v
- Berakhlak mulia    v    v    v    v    v
- Berpikir rasional            v    v    v
- Komitmen        v    v    v    v
- Mandiri        v    v    v    v
- Percaya diri    v    v    v    v    v
- Bertanggung jawab    v    v    v    v    v
- Menghargai dan menilai diri        v    v    v    v
- Menggali informasi            v    v    v
- Mengolah liputan            v    v    v
- Mengambil Keputusan            v    v    v
- Memecahkan perkara            v    v    v
Kecakapan sosial                   
- Bekerjasama        v    v    v    v
- Menunjukkan tanggung jawab sosial        v    v    v    v
- Mengendalikan emosi                 v    v
- Berinteraksi dalam masyarakat                v    v
- Mengelola permasalahan                v    v
- Berpartisipasi            v    v    v
- Membudayakan perilaku sportif,
   disiplin, dan hidup sehat        v    v    v    v
-    Mendengarkan        v    v    v    v
-    Berbicara    v    v    v    v    v
-    Membaca        v    v    v    v
-    Menuliskan pendapat/gagasan        v    v    v    v
-    Bekerjasama menggunakan sahabat sekerja        v    v    v    v
-    Memimpin            v    v    v
Kecakapan akademik                   
- Menguasai pengetahuan                   
- Merancang serta melakspeserta didikan penelitian ilmiah                   
- Bersikap ilmiah                   
- Berpikir strategis                   
- Berkomunikasi ilmiah                     
- Menggunakan teknologi                   
- Mengambil keputusan                   
- Mengidentifikasi dan menghubungkan variabel                   
- Kemampuan merumuskan masalah                   
- Kemampuan bersikap kritis dan rasional                   
Kecakapan vokasional                   
- Menguasai keterampilan sinkron mekanisme                   
- Berwirausaha                   
- Menguasai TIK                   
- Merangkai indera                   
 

Demikian model pendidikan kecakapan hayati pada Sekolah Menengah pertama dan Sekolah Menengah Atas, Semoga berguna. Terima kasih.

PERANAN IPI DALAM PEMBINAAN PEJABAT FUNGSIONAL PUSTAKAWAN

Peranan Ipi Dalam Pembinaan Pejabat Fungsional Pustakawan
Buku merupakan output rasa, cipta, karsa, karya manusia, ialah bahwa kitab menjadi hasil rekaman budaya merupakan adalah representasi atau peradaban satu bangsa. Buku identik dengan perpustakaan berarti perpustakaan merupakan adalah simbol budaya, simbol peradaban, representasi peradaban satu bangsa. Dalam penjelasan atas UU RI No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dikatakan “Keberadaan perpustakaan tidak bisa dipisahkan menurut peradaban serta budaya umat insan. Tinggi rendahnya peradaban dan budaya suatu bangsa dapat ditinjau menurut kondisi perpustakaan yg dimiliki”. Termasuk arsip, museum, dan lain sebagainya. Sesungguhnya melalui jasa perpustakaan dikehendaki dapat memperkenalkan dasar-dasar ilmu pengetahuan, ketrampilan, seni, budaya, ”calistung” dan lain sebagainya, sehingga Tantowi Yahya selaku Duta Baca Indonesia menggunakan ikon “Ibuku Perpustakaan Pertamaku”. Lebih lanjut melalui jasa perpustakaan jua dikehendaki menanamkan perilaku buat terus menerus belajar sepanjang hayat (long live education).

Buku yg telah diterbitkan baru akan bermanfaat tatkala beliau mempunyai pembaca, serta untuk sampai pada pembaca nampaknya kiprah toko buku dan/ atau perpustakaan merupakan wadah yang mutlak harus harus ada. Sementara itu kitab masih dianggap sebagai hal yg eksklusif, jalur distribusi belum merata, apresiasi rakyat terhadap budaya baca “masih rendah” serta poly lagi konflik, belum lagi tuntutan teknologi, informasi serta komunikasi. Pertanyaan, sudahkah perpustakaan bisa berperan dan memenuhi asa pembacanya dengan segala macam latar belakang kasus tersebut?. 

Pendidikan dan/ atau pelatihan kepustakawanan adalah galat satu keharusan yg bisa dilaksanakan dalam kerangka mendukung terwujudnya minat membaca (reading interest) berlanjut dalam budaya membaca (reading habit) dan dalam akhirnya tercapainya ketrampilan membaca (reading skill) guna membuat kemampuan keberaksaraan liputan (information literacy), melalui tangan-tangan terampil atau ahli pustakawan menggunakan kata lain ”kompetensi pustakawan”. Terlebih pada era perkembangan teknologi berita serta komunikasi dewasa ini, sangat-sangat diharapkan peningkatan kompetensi pustakawan sesuai dengan perkembangan dunia atau ”pustakawan digital”. Lebih dari itu sesungguhnya pendidikan, pembinaan serta penugasan merupakan sebuah daur kehidupan seorang pegawai yg harusnya diikuti buat mekar diri serta lingkungannya.

Nampaknya pustakawan menjadi pengelola perpustakaan menjadi institusi yang profesional, haruslah menempatkan diri dalam posisi yang seimbang ialah sebagai pengelola yg juga profesional. Untuk itu keberadaannya wajib secara rasional serta proporsional bisa mendukung tugas pokok dan fungsi, dengan istilah lain tahu betul visi, misi, tujuan serta target yang diinginkan.

Didukung dengan UU No. 43 Tahun 2007 mengenai Perpustakaan, Perpustakaan, Pendidikan, serta Organisasi Profesi. Artinya pustakawan sebagai jabatan profesi harus bahkan wajib sebagai anggota organisasi profesi, serta tidak akan lepas menurut pendidikan serta/atau pembinaan guna senantiasa menaikkan kompetensinya. Bersyukur bahwa pustakawan Indonesia telah memiliki asosiasi profesi atau organisasi profesi pustakawan yg bernama Ikatan Pustakawan Indonesia disingkat IPI (baca I-PE-I). IPI didirikan pada Ciawi Bogor dalam tanggal 6 Juli 1973 buat waktu yang tidak dipengaruhi lamanya.

PERAN PERPUSTAKAAN 
Saat ini “seharusnya” dunia perpustakaan di republik ini maju, tumbuh serta berkembang, sang lantaran para pendiri bangsa ini telah memikirkan arti pentingnya perpustakaan. Terbukti walau secara parsial peraturan perundangan tentang berbagai jenis perpustakaan baik Perpustakaan Khusus, Perpustakaan generik, Perpustakaan Perguruan Tinggi, dan Perpustakaan Sekolah oleh para pendiri bangsa “founding fathers” sudah diaturnya. Dalam jajaran Kementerian Pendidikan, Pengajaran serta Pengajaran waktu itu telah ada Biro Perpustakaan, yg menjadi cikal bakalnya Perpustakaan Nasional. Disetiap provinsi dibangun Perpustakaan Negara, berkembang sebagai Perpustakaan Wilayah, Perpustakaan Daerah, Perpustakaan Nasional Provinsi sebelum era otonomi. Dan sekarang Alhamdulillah disetiap Provinsi sudah memiliki perpustakaan provinsi, serta sebagian akbar Kabupaten/ Kota juga sudah memiliki Perpustakaan Kabupaten/ Kota. Berlanjut lahir Peraturan Presiden No. 20 Tahun 1961 tentang “Tugas Kewajiban dan Lapangan Pekerjaan Dokumentasi Dan Perpustakaan Dalam Lingkungan Pemerintah- an”, yang mengatur eksistensi perpustakaan khusus. Bahkan dilingkungan Perguruan Tinggi, ada Instruksi Menteri PTIP No. 9 Tahun 1962 tentang Perpustakaan Pada Pusat Universitas/ Institut Negeri. Dan seterusnya baik perpustakaan umum, sekolah serta sebagainya. Senyatanya kenapa belum maju ?. Haruskah kita saling menyalahkan, atau pihak-pihak terkait misalnya sekarang ini mencari implementasi.

Sekarang secara universal ada UU No. 43 Tahun 2007 mengenai Perpustakaan, yang mengatur perpustakaan secara fundamental, dimana perpustakaan dikehendaki sebagai sebuah “institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional menggunakan sistem yang standar guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, warta, dan rekreasi para pemustaka”. 

Bahkan lengkap sudah ada Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 mengenai Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi serta Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota, dimana “perpustakaan menjadi galat satu urusan harus” ialah bilamana tidak dikerjakan “berdosa”. Belum lagi UU No. 4 Tahun 1990 mengenai Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, tindak lanjutnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 25 Tahun 2008 tentang Standar kompetensi pengelola perpustakaan sekolah, dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya seperti UU RI No. 14 Tahun 2008, UU RI No. 25 Tahun 2009, dan lain sebagainya. 

Keberadaan perpustakaan secara sederhana bisa terselenggara menggunakan baik dan lebih mudah berkembang menggunakan baik tatkala 5 (lima) aturan dasar perpustakaan (Said Murthada Ahmad) bisa diselenggarakan menggunakan tertib (namun tidak sembarang pustakawan mampu mengerjakannya bila nir kompeten), yaitu :
1. Book are for use, buku merupakan buat digunakan. Dimaksud bahwa bahan perpustakaan atau koleksi yg ada di perpustakaan hendaklah bacaan atau pengetahuan yg diharapkan oleh pemakai (pemustaka), artinya bukan sekedar pameran atau pajangan buku.

2. Every reader his/ her book, semua pembaca wajib menerima kitab yg diharapkan. Untuk menghantar pembaca dalam buku yang diperluikan bisa ditempuh dengan system pelayanan yg baik serta memadai sesuai dengan perkembangan teknologi, informasi serta komunikasi (TIK).

3. Every bookl its readers, setiap kitab harus menerima pembacanya. Dapat ditempuh dengan antara lain misalnya bimbingan kepada pemakai (users pembinaan), pada peneliti, dan lain sebagainya.

4. Save the time of the readers, cepat melayani pembacanya. Keterlambatan pada melayani pembaca apalagi kalau dibayangi perilaku yg tidak simpatik, niscaya pembaca akan enggan memakai koleksinya apalagi meminjam. Paling nir mampu 5S ; senyum, sapa, salam, sopan, santun, dst.

5. Library is growing organism, perpustakaan wajib ditumbuhkembangkan. Perpustakaan yang penuh sesak menggunakan koleksi yang nir sesuai dengan tuntutan pemakai tidak akan berkembang, sebagai akibatnya perlu dengan aneka macam cara buat pengembangannya.

Disamping 5 aturan dasar tadi yg masih wajib bahkan wajib ditegakkan, yg masih terbatas dan banyak berbicara tentang keberadaan koleksi yg bermanfaat bagi pemakainya. Lebih dari itu koleksi serta pemakai adalah merupakan 2 unsur pilar utama, dan masih wajib didukung menggunakan baik 1 pilar utama perpustakaan lainnya, yaitu pustakawan. Untuk itu tiga pilar primer tadi wajib dikelola dengan baik, yaitu koleksi, pustakawan serta pemakai.

Belum lagi sekarang ini juga sudah terbit Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional No. 82/KEP/BSN/9/2009 tentang Penetapan 4 (empat) SNI. SNI 7329 tentang Perpustakaan Sekolah, 7330 Perpustakaan Perguruan Tinggi, 7495 Perpustakaan Umum Kab/ Kota dan 7496 mengenai Perpustakaan Khusus Instansi Pemerintah. Sudah terbit SNI 7596 : 2010 mengenai Perpustakaan Desa/ Kelurahan, serta tentu saja akan menyusul SNI-SNI yg lainnya. 

Yang menggembirakan dengan SNI tersebut status keberadaan perpustakaan semakin kentara adalah satuan organisasi perpustakaan yang dipimpin sang seorang Kepala Perpustakaan, dimana Kepala Perpustakaan pada menjalankan tugasnya dibantu unit layanan pembaca dan unit layanan teknis. Adapun status kelembagaan perpustakaan berada di bawah kewenangan dan bertanggung jawab pada Kepala Instansi Induk yang langsung membawahinya. Pustakawan siap berjuang “menguatkan yg benar”. 

PERAN PER-UU-AN TERKAIT LAINNYA
Nampaknya nir cukup menggunakan peraturan perundang-undangan tentang perpustakaan, sang lantaran banayak peraturan perundangan terkait lainnya yang sesungguhnya sangat-sangat mendukung eksistensi perpustakaan, antara lain misalnya :
1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F “Setiap orang berhak buat berkomunikasi dan meperoleh fakta yg dibutuhkan untuk membuatkan pribadi serta lingkungan sosialnya serta berhak buat mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan memakai segala jenis sarana yg tersedia”.

2. UU No. 39 Tahun 199 mengenai HAM, Pasal 14 “a. Setiap orang berhak buat berkomunikasi serta memperoleh fakta yang diperlukan untuk membuatkan langsung serta lingkungan sosialnya.

b. Setiap orang berhak buat mencari, memperoleh, mempunyai, menyimpan, mengolah serta membicarakan warta dengan memakai segala jenis sarana yang tersedia”.

3. United Nations Universal; Declaration of Human Righ = Deklarasi PBB 1948 “Setiap orang berhak : 

a. Untuk bebas beropini dan berekspresi termasuk bebas mempunyai pendapat tanpa campur tangan, serta 
b. Untuk mencari, menerima dan membuatkan liputan dan gagasan melalui9 media apapaun tanpa batas”.

4. UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 5 khususnya, ayat : 
1) Masyarakat memiliki hak yang sama untuk a. Memperoleh layanan dan memanfaatkan serta mendayagunakan perpustakaan; b. Dan seterusnya. 
2) Masyarakat di daerah terpencil, terisolasi atau ndeso menjadi dampak factor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus. 
3) Masyarakat yang memiliki cacat serta/atau kelainan fisik, emosiaonal, mental, intelektual serta/ soaial berhak memperoleh layanan perpustakaan yg diadaptasi dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing.

5. UU No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Dalam konsideran pertimbangan salah satunya dikatakan : 
a. Bahwa warta merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan eksklusif dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian krusial bagi ketahanan nasional. 
b. Bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan warta public adalah keliru satu karakteristik krusial Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan warga buat mewujudkan penyelenggaraan Negara yg baik, serta seterusnya. Dalam Pasal 7 : (1) Badan publik berkewajiban menyediakan, menaruh dan/atau menerbitkan liputan publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon liputan publik, selain informasi yg dikecualikan sesuai dengan ketentuan. (dua) Badan publik wajib menyediakan keterangan public yang akurat, benar serta tidak menyesatkan.

6. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 1, ayat :
1) Pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan pada rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai menggunakan peraturan perundang-undangan bagi setiap rakyat Negara serta penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan sang penyelenggara pelayanan publik.
2) Penyelenggara pelayanan public yang selanjutnya diklaim penyelenggara merupakan setiap institusi penyelenggara Negara, korporasi, lembaga independen yg dibentuk berdasarkan UU buat kegiatan pelayanan public dan badan aturan lain yg dibentuk semata-mata buat kegiatan pelayanan publik. Dan dalam ayat,
9) Sistem fakta pelayanan publik yang selanjutnya disebut system keterangan merupakan rangkaian aktivitas yang mencakup penyimpanan dan pengelolaan informasi serta prosedur penyampaian fakta berdasarkan penyelenggara kepada masyarakat dan sebaliknya dalam verbal, tulisan latin, tulisan dalam huruf braile, bahasa gambar serta/atau bahasa lokal serta disajikan secara manual ataupun elektronik.

PERAN PUSTAKAWAN
Dengan peraturan perundang-undangan tadi sanggup dikatakan seharusnya perpustakaan bukan lagi tempat atau forum pelengkap penderita, atau sekedar sarana pendukung tetapi merupakan lembaga yg layak dikembangkan secara mandiri. Sebagai lembaga profesional serta mandiri layak dikelola atau diurus pegawai yang professional yaitu “pustakawan”. Sebagaimana dikehendaki dalam UU Perpustakaan bahwa “Pustakawan merupakan seorang yg memiliki kompetensi yang memenuhi standard energi perpustakaan”. 

Sebagaimana dikehendaki pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 132/KEP/ M.pan/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, persyaratan buat dapat diangkat dalam jabatan pustakawan tingkat terampil merupakan berijazah serendah-rendahnya Diploma II, buat pustakawan tingkat ahli berijazah Sarjana (S1) Perpustakaan Dokumentasi serta Informasi. Bagi Diploma II atau Sarjana (S1) bidang lain, harus mengikuti pembinaan kepustakawanan menggunakan kualifikasi yg dipengaruhi Perpustakaan Nasional RI. Untuk waktu ini dianggap Calon Pustakawan Tingkat Terampil (CPTT) serta Calon Pustakawan Tingkat Ahli (CPTA). Bagi Pustakawan Terampil yang sudah memperoleh ijazah Sarjana (S1) bidang lain diwajibkan mengikuti diklat CPTA alih jalur, tatkala beliau akan meniti karier ke jenjang pustakawan pakar.

Artinya pustakawan bukanlah pegawai yang malas, pegawai buangan, atau pegawai yang tidak terpakai akan namun merupakan pegawai yg sanggup menggerakkan dan jadi motor penggerak guna membangun dan membuatkan perpustakaan, sehingga layak diperlukann kualifikasi akademik, kompetensi serta pada saatnya nanti pada sertifikasi. Lebih primer lagi merupakan bagaimana mengelola buku dengan baik yg diperuntukkan bagi pemustakanya. Oleh lantaran keberadaan Pustakawan diperlukan lebih rasional dan proporsional pada kerangka mendukung tugas pokok dan fungsi menurut forum yang menauinginya (bukan sebagai pelengkap penderita).

Pustakawan menggunakan melihat posisi strategis 3 pilar primer, yaitu koleksi, pustakawan serta pemakai maka dapat dikatakan pustakawan adalah penyangga pilar primer. Artinya bagaimana pustakawan dapat mengelola dua pilar utama yang lain baik koleksi serta pemakainya menggunakan baik. Dengan mencermati potensi serta kiprah pustakawan yg begitu akbar dan poly nampaknya pustakawan layak menjadi tokoh sentral, sehingga tidak keliru pemahaman mengenai pustakawan sebagaimana dikehendaki dalam UU Perpustakaan, bahwa “Pustakawan adalah seorang yg memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/ atau training kepustakawanan serta memiliki tugas dan tanggung jawab buat melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan”. 

Dari pemahaman tersebut berarti seorang pustakawan setidaknya memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan pada akhirnya memenuhi persyaratan buat disertifikasi, memenuhi standard nasional perpustakaan bahkan berkemampuan buat mengelolla 3 pilar primer perpustakaan dengan baik, yaitu :
1. Koleksi, koleksi bahan perpustakaan terdiri atas subyek fiksi dan non fiksi. Bisa berbentuk buku serta non kitab , monograf serta serial. Dalam ujud proses sanggup berbentuk tercetak (printed), terekam (recorded) serta terpasang (online). Pemenuhan kondisi koleksi, buat jumlah (kuantitas) perbandingannya diadaptasi dengan jumlah pemakai. Untuk mutu (kuantitas hendaklah disesuaikan menggunakan kebutuhan serta terkini (baru). Sistem pengadaan jaman dulu umumnya bersifat jikalau-jika (just in case), bandingkan menggunakan system sekarang yaitu ada bila diperlukan (just in time). 

Lebih lanjut dalam UU Perpustakaan khususnya Pasal 12 ayat (1) Koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan serta dikembangkan sinkron menggunakan kepentingan pemustaka menggunakan memperhatikan perkembangan teknologi informasi serta komunikasi. Untuk standard koleksi perpustakaan : 
a. Tidak satupun serta nir mungkin perpustakaan memiliki koleksi bahan perpustakaan yang lengkap. 
b. Ukuran perpustakaan bukan lagi menurut “kepemilikan” (ownership) namun lebih pada peluang “Akses” (access). 
c. Pengadaan “kapan saja harus ada” (just in time), bukan “bila-bila (just in case)”. Bukan “penjaga buku” (the books custodian), tetapi “pengawal ilmu pengetahuan” (the guardian of knowledge).

2. Pustakawan, buat dapat mengelola 2 pilar utama lainnyua telah sepantasnya seperti pemahaman diatas hendaklah mempunyai kompetensi yaitu pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) dan konduite (attitude). Kompetensi berdasarkan standard Organisasi Pustakwaan Khusus USA (Special Library Association, Juni 2003) setidaknya memenuhi Kompetensi Personal, adalah perilaku, keterampilan dan etika (nilai) yang dianut. & Kompetensi Profesional, meliputi kemampuan : 
a. Mengelola lembaga warta, 
b. Mengelola sumberdaya keterangan, 
c. Mengelola layanan kabar, serta 
d. Menerapkan indera serta teknologi.

Terlebih pustakawan di era fakta kini ini Pustakawan wajib memiliki wawasan yang luas, karena pustakawan akan menjadi manajer pengetahuan serta analis warta, akan terlibat eksklusif secara integral pada aktivitas bisnis, pekerjaanya tidak hanya pada perpustakaan (Jane E. Klobas).

3. Pemakai, menyimak hukum dasar perpustakaan setidaknya pustakawan bisa berbuat “ada kitab carikan pembacanya, ada pembaca carikan bukunya”. Untuk itulah perlu menggarap pemakainya dengan bijak, dan ada baiknya mengenali jenis-jenis pemakai terlebih dahulu. Ada dua jenis pemakai, yaitu pemakai potensial dan pemakai aktual. 

a. Pemakai potensial, adalah orang atau lembaga yang seharusnya memakai jasa perpustakaan. Untuk itu sanggup dibedakan pemakai Target, yaitu pemakai menurut forum sendiri seperti pejabat, karyawan, staf serta lingkungan dalam, misalnya Kantor Kejaksaan. Dan pemakai non Target, yaitu pemakai berdasarkan luar instansi seperti mahasiswa aturan, masyarakat kejaksaan, pemerhati kejaksaaan serta lain sebagainya (pada saatnya nanti bisa diharapkan menjadi calon-calon pemakai potensial). 

b. Pemakai aktual, yaitu orang atau lembaga yang telah memakai jasa perpustakaan. Yang bisa digolongkan sebagai pemakai aktif, yaitu pemakai yg dengan pencerahan sendiri menggunakan perpustakaan. Dan pemakai pasif, yaitu pemakai yang memakai perpustakaan disebabkan karena unsur-unsur lain. Misalnya karena tugas, karena memerlukan sesuatu serta lain sebagainya. 

PERAN ORGANISASI PROFESI IPI
Organisasi profesi merupakan organisasi yg menampung para professional misalnya PGRI (Persatuan Pengajar Republik Indonesia), IDI (Ikatan Dokter Indonesia), ISEI (Ikatan Sarja Ekonomi Indonesia) dan lain sebagainya termasuk IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia). Visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi profesi termasuk IPI merupakan menyebarkan dan memberdayakan para professional anggotanya, sehingga mereka lebih kompeten, berkualitas dan ikut serta berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan Negara, khususnya pembangunan perpustakaan serta pustakawannya. 

Dengan melihat posisi strategis pustakawan menjadi penyangga 2 (2) pilar utama perpustakaan lainnya, sekaligus diharap bisa mengelola dengan baik lima(5) aturan dasar perpustakaan, nampak peran organisasi profesi (IPI) serta kiprah pendidikan ilmu perpustakaan layak dikedepankan. Tetapi demikian wajib diakui (menggunakan tidak mengurangi rasa hormat sahabat-sahabat Pengurus Pusat IPI) nir poly orang mengenal IPI dibanding organisasi profesi lain seperti PGRI, IDI, ISEI dan lain sebagainya. Kalaupun mengenal kegiatan IPI Pusat yang paling menonjol hanyalah Kongres dan rapat kerja pusat (Rakerpus) ad interim kegiatan lain kurang dioptimalkan. Disisi lain wajib diakui dari sekian poly jabatan fungsional (sekitar 112) pada negeri ini sesungguhnya pustakawan mempunyai prospek yang tidak kalah menarik. Sebagai contoh sederhana seorang pustakawan bisa meniti kariernya berdasarkan pangkat terendah hingga jenjang tertinggi. 

Dari pangkat “Kopral sampai Jenderal” maksudnya menurut jenjang terendah Pustakawan Pelaksana (Gol. II/b) sampai menggunakan Pustakawan Utama (Gol. IV/e). Bahkan buat jabatan eksklusif Pustakawan Pelaksana Lanjutan jenjang Pustakawan Trampil atau Pustakawan Muda jenjang Pustakawan Ahli (III/c-III/d) sampai dengan Pustakawan Madya bisa pensiun 60 tahun, sementara buat Pustakawan Utama atau (IV/d-IV/e) dapat pensiun 65 tahun. 

Permasalahan muncul bagaimana seseorang “Jenderal” jangan hingga mempunyai kelakuan “Kopral”, merupakan harus ada keserasian serta keselarasan antara pangkat, jabatan, usia, masa kerja, diklat dan kompetensinya, sebagai akibatnya seseorang pustakawan dapat diperlukan secara rasional dan proporsional mampu mendukung tugas utama serta manfaatnya dimana beliau bekerja. Semakin kentara pada perolehan nomor kredit seseorang pustakawan hanya dibenarkan tugas limpah 1 (satu) jenjang diatas serta 1 (satu) jenjang dibawahnya. Dan organisasi profesi merupakan galat satu loka yg representatif buat mengembangkan dirinya serta lingkungannya, artinya sesungguhnya IPI bisa berbuat sesuatu yg bermakna bagi anggota profesinya termasuk peran pendidikan ilmu perpustakaan, karena saling keterkaitan. 

Tengok saja dalam UU RI No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Bagian ketiga Organisasi Profesi, Pasal 34, ayat :
1) Pustakawan menciptakan organisasi profesi.
2) Organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi buat memajukan dan memberi proteksi profesi pada pustakawan.
3) Setiap pustakawan sebagai anggota organisasi profesi.
4) Pembinaan dan pengembangan organisasi profesi pustakawan difasilitasi sang Pemerintah, pemerintah wilayah, dan atau masyarakat.

Dari informasi diatas nampak, khususnya pada Penjelasan UU Perpustakaan Pasal 34 ayat (dua), bahwa yang dimaksud menggunakan memajukan dan memberi proteksi profesi pada pustakawan, adalah mencakup peningkatan kompetensi, karier dan wawasan kepustakawanan. Kalau saja pada implementasi ayat (tiga) tersebut diatas dapat dilaksanakan semestinya, dimana setiap pustakawanan dengan kesadarannya sendiri masuk anggota organisasi profesi merupakan adalah kekuatan yg perlu diperhitungkan, sebagai akibatnya peran IPI cukup siginifikan di dalam berbagi kompetensi seseorang pejabat pustakawan. Dari pemahaman Pustakawan seperti tadi diatas, artinya seorang pustakawan merupakan seseorang yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi serta dalam akhirnya disertifikasi menjadi bukti kemampuannya. 

Lebih lanjut nampak dalam Bab VIII Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi profesi, ialah bahwa tenaga perpustakaan atau “pustakawan” nir akan lepas menurut pendidikan serta organisasi profesi, menjadi berikut : 
a. Akademik, sebagaimana Bagian Kedua Pendidikan Pasal 33, ayat (1) Pendidikan buat pembinaan dan pengembangan tenaga perpustakaan adalah tanggung jawab penyelenggara perpustakaan., Ayat (dua) Pendidikan buat pelatihan dan pengembangan sebagaimana dimakasud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pendidikan formal serta/atau nonformal.
b. Kompetensi, seorang pustakawan didalam meniti kariernya tidak akan terlepas dari kemampuan dan dominasi Keahlian serta/ atau ketrampilan (skill), penguasaaan pengetahuan (knowledge) dan tentu saja sikap kerja atau perilakunya (attitude).
c. Sertifikasi, tuntutan energi kerja menuntut tersedianya tenaga kerja yg kompeten, dengan istilah lain mempunyai sertifikat kompetensi yang kredibel. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP bisa mendelegasikan tugasnya kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan system lisensi. LSP didirikan sang Asosisasi Profesi (siapkah IPI?) serta Asosiasi Perusahaan/ Industri menggunakan dukungan dari instansi teknis pembina sektor/ regulator.

Nampak kentara kedepan kiprah organisasi profesi dalam hal ini IPI cukup signifikan dan representatif mengingat dalam kaitan dengan pelaksanaan tunjangan profesi maka LSP mempunyai kiprah menjadi berikut :
a. Melaksanakan uji kompetensi sinkron menggunakan lingkupnya.
b. Memastikan dan memelihara kompetensi pemegang tunjangan profesi.
c. Memelihara dan memegang standard kompetensi.
d. Menyusun materi uji kompetensi.
e. Menetapkan skema tunjangan profesi sesuai menggunakan lingkupnya.
f. Mengendalikan aplikasi uji kompetensi sesuai dengan skema tunjangan profesi yang telah ditetapkan.
g. Menjaga validitas sertifikat kompetensi sinkron dengan ketentuan yg berlaku.

Sejalan menggunakan tugas-tugas tersebut diatas berdasarkan AD Dan ART Serta Kode Etik Ikatan Pustakawan Indonesia (PP-IPI, 2010) Bab III Tujuan Dan Kegiatan dalam Pasal 8, IPI Bertujuan :
a. Meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia;
b. Mengembangkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan fakta;
c. Mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan buat bangsa serta Negara RI.

Tindak lanjut dalam wujud program kerja tujuan serta target masing-masing pada implementasikan ke pada komisi-komisi organisasi serta keanggotaan; penerbitan dan publikasi; pengembangan pendidikan, pembinaan serta sertifikasi; bisnis dana; darma masyarakat serta pembudayaan kegemaran membaca; serta pengembangan gambaran proifesi. 

Menurut Supriyanto (Muhammad Muchtar Arifin Sholeh, 2011) hal-hal yang wajib dilakukan oleh IPI menurut pusat sampai cabang merupakan, sebagai berikut :
1. Merespon arus kesejagadan (globalisasi), yaitu memperhatikan peluang, tantangan, ancaman, serta sebagainya.
2. Menunjang kelancaran program Otda (Otonomi Daerah)/ desentralisasi, yaitu berupaya keras mewujudkan good governance.
3. Bersinerji dengan asosiasi atau institusi lain seperti IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia), PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), serta sebagainya.
4. IPI perlu lebih bersifat extrovert (terbuka) bagi/ buat siapapun dan siap bekerja sama menggunakan poihak manapun; jika tak kenal maka tak sayang.
5. Sebaiknya Ketua Umum IPI Pusat dijabat dari luar Perpustakaan Nasional RI, lantaran Perpusnas menjadi Pembina IPI.
6. IPI hendaknya sanggup ikut serta aktif dalam Forum Organisasi Profesi Indonesia (FOPI).

Dengan kata lain IPI dapat berbuat sesuatu dalam kerangka pembinaan dan pengembangan anggota profesinya, buat lebih rasional dan proporsional pada pelaksanaan tugasnya. Artinya sekaligus kiprah, fungsi serta tujuan perpustakaan buat ikut dan mencerdaskan kehidupan bangsa terwujud. 

STRATEGI PENGEMBANGAN 
Beberapa strtategi pengembangan dengan memperhatikan kondisi sekarang, nampaknya terdapat tiga (3) hal yang perlu dikuatkan, antara lain seperti :
1. Penguatan SDM, buat melaksanakan kebijakan serta pengelolaan perpustakaan menggunakan tertib sesuai menggunakan standard-baku, diperlukan pegawai, pengelola atau pustakawan yang professional, baik kompetensi professional, individual dan interpersonal, dan pegawai-pegawai pendukung atau non professional. Pustakawan merupakan satu contoh pegawai yang professional, yaitu mereka yang sudah memperoleh pendidikan dan pelatihan kepustakawanan sehingga dalam menjalankan tugas jabatannya bisa mengambil keputusan atau tindakan yang semestinya. Dilengkapi dengan kompetensi yang dimiliki, baik ketrampilan, pengetahuan maupun perilakunya. Dan ini semua merupakan kiprah menurut pendidikan serta/atau pelatihan. Pendidikan serta/ atau training macam apa yg sesungguhnya diharapkan perpustakaan serta pustakawan waktu ini?

2. Penguatan teknologi, keterangan dan komunikasi (TIK), dewasa ini pemanfaatan TIK dibutuhkan dapat memberikan tingkat layanan yang luas dan baik sebagai akibat tuntutan perkembangan seperti digital library, e-library dan sejenisnya. 

Pemanfaatan TIK misalnya komputer, CD-Rom, internet, dan lain sebagainya sangat memudahkan temu kembali infomasi atau bahan perpustakaan, bahkan bisa mempersingkat waktu lebih cepat serta seksama. Kalau dalam perpustakaan tradisional memakai kartu katalog secara manual mencari temu balik , maka dalam perpustakaan terbaru dipakai OPAC (Online Public Access Catalogue) sinkron menggunakan dengan perkembangan TIK menjadi media penelusuran yg efektif.

3. Penguatan organisasi, menjadi wadah yg menampung kegiatan sekaligus formasi antara kemampuan asal daya insan mengelola sumber-asal yg lain dengan pemanfaatan TIK didukung menggunakan peraturan perundang-undangan yg memadai sangat-sangat dimungkinkan buat dikuatkan serta dikembangkan secara berdikari. Sebagai catatan orientasi bukan dalam “eselon” tetapi pada sasaran/ acara tugas utama dan fungsi forum yang menaunginya. Kalau sebelumnya perpustakaan masih dianggap menjadi tempat pelengkap penderita, telah saatnya sebagai institusi professional yang layak mandiri didukung tenaga pengelola yang professional juga. Termasuk penguatan organisasi profesi IPI, sehingga terasa berguna serta diperlukan anggotanya.