Penjelasan mengenai Kata Baku dan Kata Tidak Baku dalam bahasa Indonesia disertai contoh serta alasan ketidakbakuannya.
Kata standar merupakan istilah yg secara formal serta sah diakui menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Kata nir baku adalah kata yang lantaran kekhilafan penggunanya digunakan buat menggantikan istilah baku pada ragam tidak resmi. Kata standar jua ada karena diubahsuaikan dengan ragam pecakapannya.
Lebih gampang lagi, untuk mengetahui kebakuan sebuah kata bisa kita lihat contohnya pada kamus. Jika pada kamus ada kata tadi berarti merupakan kata baku. Sementara apabila ada penerangan sebagai ragam dialog, maka model kata tadi bukan istilah baku.
Kata standar dan istilah tidak standar pula timbul dalam penuturan bahasa Indonesia lantaran ketidaksempurnaan penyerapan. Khusunya lantaran adanya faktor penutur menjadi dwibahasawan yang tanggung. Maksudnya, penutur bahasa Indonesia pula tahu bahasa asal yg menjadi asal serapan istilah bahasa Indoensia.
Ketidaksempurnaan pemahaman bahasa ini ada berdasarkan penutur bahasa Indenesia yg sekaligus tahu bahasa Arab serta bahasa Inggris.
Contoh Kata Baku dan Kata Tidak Baku karena kesalahan Penggunaan Huruf I serta E.
Kata baku:
Praktik
Apotek
Atlet
Antre
Jadi, ketika ditulis praktek, apotik, atlit, dan antri makan goresan pena tadi adalah penulisan istilah yang nir baku.
Contoh istilah standar serta nir standar lantaran kesalahan penulisan alfabet kapital.
Kata Baku:
dokter (alfabet d mini )
Indonesia (alfabet I harus selalau besar )
Jadi, waktu ditulis dalam kalimat pergi ke Dokter, adalah nir baku. Begitu jua menggunakan kalimat, Aku cinta indonesia tidak baku karena memakai alfabet kecil.
Contoh istilah baku serta tidak baku lantaran kesalahan penulisan gabung.
Kata Baku:
Pascasarjana
Pascabanjir
Malapraktik
Malapetaka
Antibiotik
Antiamerika
Anti-Amerika
Non-Blok
Nonteknis
Non-Teknis
Antarsuporter
Antar-suporter
Jadi, penulisan fonem pasca-, bencana-, anti-, non-, dan antar- harus digabung menggunakan kata yang dilekati. Jika ingin memperjelas, bisa digunakan tanda hubung pada antar keduanya seperti pada istilah Non-Blok dan non-teknis.
Adapun penulisan yg nir baku adalah sebagai berikut:
Pasca banjir
Malpraktik
Anti Amerika
Non teknis
Antar suporter
Contoh kata standar serta nir baku lantaran kesalahan penggunaan indikasi baca.
Kata Baku
Jumat
Doa
Jamaah
Ulama
Isya
Assalamualaikum
Kata-istilah pada atas seringkali kali ditulis Jum’at; Do’a; dan Jama’ah; Ulama’; isya’; assalamu’alaikum. Penggunaan tanda baca apostrof justru galat sehingga penulisannya tidak baku. Yang standar merupakan penulisan tanpa pertanda baca tersebut.
Contoh istilah standar serta nir standar lantaran memaksakan pelafalan kata bahasa asalnya. Hal ini banyak pada istilah yang diserap menurut bahasa Arab:
Kata Baku
Azan
zuhur
Magrib
Subuh
Salat
Sedekah
Selawat
Ramadan
Pikir
Ustaz
Acapkali penulisan kata pada atas ditulis begini:
Adzan;
Dzuhur; dhuhur
Maghrib
Shubuh
Sholat; Shalat; Solat
Sodakoh; Sodaqoh
Shalawat; Sholawat
Ramadhan; Ramadlan; Romadlon; Romadhon
Fikir
Ustad; Ustadz
Variasai penulisan ini adalah penulisan kata yg nir standar. Hal ini timbul lantaran penutur bahasa Indonesia mencoba menulis dengan kaidah pembacaan dalam bahasa Arab menjadi bahasa sumber penyerapan kata yg sudah diindonesiakan. Padahal bahasa Indonesia telah menyerapnya menggunakan proses penyerapan serta adaptasi yg diubahsuaikan menggunakan ejaan bahasa Indonesia.
Yang perlu menerima catatan lebih mengenai kategori istilah standar serta tidak standar yg berkaitan dengan bahasa Arab ini adalah istilah pikir. Dalam bahasa Indonesia yang baku merupakan pikir pakai alfabet p. Sementara yang memakai alfabet f tidak standar. Sementara kata fakir yang umumnya dirangkai menggunakan miskin yang baku adalah pakai f.
Masih berkaitan menggunakan penyerapan dari bahasa Arab, ada juga penulisan kata yang tidak baku namun jamak dilakukan. Hal ini terutama yang diserap ke pada bahasa Indonesia dalam bentuk rangkaian atau kata bentukan. Berikut ini daftar kata bentukan serapan dari bahasa Arab:
Kata Baku
Assalamualaikum
Amirulmukminin
Idulfitri
Iduladha
Kata-istilah pada atas seringkali, bahkan cenderung poly yg ditulis pada bentuk yg salah yaitu menggunakan penggunaan spasi di antara kata-kata tadi. Menjadi Assalamu alaikum; Amirul Mukminin; Idul Fitri; dan Idul Adha. Padahal penulisan yg menggunakan spasi ini merupakan penulisan yang keliru. Karena keliru berarti tidak standar. Bisa dicek pada pada Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Ada model istilah yg masih belum dijelaskan dalam postingan ini? Silahkan posting melalui komentar bila ingin bertanya.
Selamat berbahasa Indonesia dengan baik serta benar! Salam!
Pernah gundah menggunakan serta memilih istilah, mana yang bakudan mana yg tidak standar? Kebingungan yg timbul itu diakibatkan kitaterlanjur tak jarang mendengar serta memakai istilah yang kurang sempurna alias tidakbaku. Maka buat mengetahui mana istilah yg standar serta mana yang nir lebih tepatjika dirujuk (melihatnya) di pada kamus standar. Kamus yg mampu menjadirujukan merupakan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa,forum pemerintah yang bertugas mengembangkan dan menyelidiki Bahasa Indonesiadan bahasa Daerah.
Penggunaan istilah baku dan nir standar telah masuk ke dalampembelajaran bahasa Indonesia di sekolah. Salah satu materi mengenai istilah bakusiswa diminta untuk mengerjakan danmenunjukkan kesalahnnya. Berikut ini daftar kata yang galat (nir standar)
bawain
pengrusak
merubah
mempengaruhi
sintesa
resiko
diakomodir
kuwalitas
infra merah
ekstra kurikuler
Ketidak-bakuan kata-kata pada atas disebabkan sang kesalahanpenggunaan alfabet dan kesalahan penulisan dan indikasi baca. Berikut ini alasankesalahan dan pemugaran yg tepat buat kata-kata nir standar pada atas.
TIDAK BAKU
ALASAN
PERBAIKAN
bawain
Imbuhan –in
Bawakan
pengrusak
Imbuhan –peng
Perusak
merubah
Kata dasarnya ‘ubah’
Mengubah
mempengaruhi
Kata dasarnya ‘impak’ wajib luluh
Memengaruhi
sintesa
Tidak baku
Sintesis
resiko
Kesalahan alfabet e harusnya i
Risiko
diakomodir
Imbuhan asing seharusnya –asi
Diakomodasi
kuwalitas
Ada alfabet w
Kualitas
Infra merah
Ada spasi
Inframerah
Ekstra kurikuler
Ada spasi
Ekstrakurikuler
Adapun penjelasan yg lebih rinci dapat disimak dalamketerangan tentang kata baku dan tidak baku ini dia:
bawain
kata bawain merupakan bentukan berdasarkan istilah dasar ‘bawa’dan akhiran ‘-in’. Akhiran ‘-in’ memang dikenal pada bahasa Indonesia namundalam bahasa percakapan -dan pergaulan alias bahasa gaul. Imbuhan ‘-in’ dalambahasa Indonesia yg standar adalah ‘-kan’ jadi yg sahih adalah ‘bawakan’.
Contoh kalimat:
Tolong bawain kamus aku dong (Tidak Baku/RagamSantai)
Tolong bawakan kamus saya. (Baku/Ragam Resmi)
pengrusak
Kata pengrusak merupakan bentuk berdasarkan kata dasar‘rusak’ mendapat imbuhan (awalan) ‘pe-‘. Maka seharusnya pe- nir berubahmenjadi ‘peng-‘ melainkan tetap ‘pe-‘ menjadi ‘perusak’. Sama halnya dengankata dasar ‘lari’ yang mendapat imbuhan ‘pe-‘ sebagai ‘pelari’ bukan‘penglari’. Imbuhan ‘pe-‘ dalam kata perusakdan pelari artinya orang yg....
merubah
Kata merubah memang acapkali dipakai. Padahal katadasarnya adalah ubah bukan rubah. Kata ubah bersinonimdengan ganti sementara rubah adalah jenis hewan.
Maka lantaran istilah dasarnya adalah ubah mendapatimbuhan me- (jangan lupa pada bahasa baku tidak terdapat imbuhan mer-) makayang standar merupakan mengubah bukan merubah.
mempengaruhi
Kata mempengaruhi memang ‘baru diperbaiki’ dalamKamus Besar Bahasa Indonesia. Sebelumnya, dalam bahasa Indonesia, yang bakuadalah mempengaruhi. Namun sehabis dikaji lebih dalam, kata dasarnyaadalah pengaruh yang diawali dengan bunyi p. Sama halnya dengan pesanyang menjadi memesan karena menerima imbuhan meN- bukan mempesan.
Maka kata standar buat mempengaruhi adalah memengaruhi.
sintesa
Sintesa adalah kata serapan berdasarkan bahasa asing. Serapanyang benar adalah sintesis dengan.
resiko
Risiko sering keliru ditulis resiko karena pengucapandan pelafalan yg tak jarang dipakai adalah resiko menggukan e. Maka dariitu, kesalahan yg sering ada adalah lantaran terbiasa menulis apa yangdidengar.
diakomodir
Diakomordir merupakan istilah yg biasa dipakai dalam warga .bahkan ragam bahasa jurnalis pula sering salah memakai kata yang nir bakuini. Kata baku buat diakomodir adalah diakomodasi. Sepertihalnya menggunakan istilah akomodasi yg berarti biaya serta kebutuhan ,bukan ditulis akomodir.
Sama halnya menggunakan istilah risiko yang sering salahtulis sehingga diklaim nir baku. Kata kualitas juga acapkali ditulis kuwalitasatau bahkan kwalitas. Penulisan ini nir standar lantaran memang galat.meskipun pada bahasa asing menjadi asal penyerapannya terdapat huruf w,pada kata bahasa Indonesia yang baku nir ada alfabet w. Maka istilah yg benarsesuai perbaikan adalah kualitas.
infra merah danekstra kurikuler
Kedua istilah di atas keliru karena adanya jarak (spasi).inframerah serta ekstrakurikuler harus ditulis tanpa spasi lantaran merupakan satukata. Penulisan kedua kata tersebut tak jarang salah lantaran dianggap terdiri daridua kata. Hal ini ditimbulkan memang ada istilah merah dan ada kata ekstrajadi seolah-olah berdiri sendiri. Padahal tidak.
Demikian penjelasan kata baku dan istilah tidak baku yangdisertai menggunakan alasan kesalahan (ketidakbakuan) serta contoh perbaikannya.semoga berguna. Salam Pustamun!
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Bahasa adalah wahana bernalar dan alat berekpresian penalaran. Seseorang berbahasa kan mencerminkan bagaimana orang itu bernalar. Dalam menulis misalnya, sebuah goresan pena yang baik nir sekedar ditunjukkan oleh kelincahan serta kekayaan bahasa yg dimiliki penulisnya, tetapi juga oleh kualitas bernalar.
Penalaran merupakan (reasoning, jalan pikiran) merupakan suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bahan bukti informasi, petunjuk, evidensi ataupun sesuatu yang dianggap bahan bukti informasi, atau petunjuk, menuju pada suatu kesimpulan . ( pengetahuan dan penalaran ). Bahan pengambilan kesimpulan itu bisa berupa kabar, imformasi, pengalaman, atau pendapat para pakar (autoritas). Secara generik penalaran atau pengambilan kesimpulan dapat dilakukan secara induktif serta deduktif. Penalaran induktif adalah suatu proses berpikir yg bertolak berdasarkan hal-hal khusus kenuju suatu yg umum. Penalaran deduktif merupakan suatu proses berpikir yg bertolak berdasarkan sesuatu yg umum menuju hal-hal yg khusus . Atau penerapan sesuatu yang umum pada insiden yg khusus untuk mencapai sebuah kesimpulan. Dengan alasan seperti itulah penalaran menjadi suatu keterampilan, perlu dilatihkan pada pembelajaran ketrampilan berbahasa , khususnya menulis deskripsi. Menulis deskripsi dalam hakikatnya adalah usaha buat mendeskripsikan menggunakan kata-istilah wujud atau sifat lahiriah berdasarkan suatu objek, dan berusaha memindahkan kesan-kesan output pengamatan dan perasaannya pada pembaca, menggunakan membeberkan sifat serta semua perincian yang ada pada objek. Melukiskan objek itu sejelas-jelasnya sehingga objek itu benar -betul kelihatan hayati dan mampu menumbuhkan kesan atau daya hayal dalam pembaca. Tujuan penulisan pelukisan yaitu menyajikan pengalaman yang seolah-olah pembaca menglami sendiri, melihat, mendengar serta merasakan apa yang dilukiskan penulis. Menggarap sebuah pelukisan yang baik, dituntut 2 hal, pertama, kesanggupan berbahasa berdasarkan seorang penulis, yg kaya akan nuansa-nuansa serta bentuk; kedua kecermatan pengamatan dan ketelitian penyelidikan. Dengan kedua persyaratan tadi seseorang penulis bisa meggambarkan objeknya pada rangkaian istilah-istilah yg penuh arti dan energi, sehingga mereka yang membaca gambaran tadi dapat menerimanya seolah-olah mereka sendiri melihatnya. Pilihan istilah (diksi) yg tepat bisa melahirkan citra yg hidup serta segar dalam khayalan pembaca. Perbedaan-perbedaan yg sangat kecil serta halus dari apa yang dilihatnya denga mata, wajib diwakili olaeh kata-istilah yg khusus. Meskipun demikian seluruh disparitas yg mendetail yg diserapnya melalui panca inderanya itu harus beserta-sama membentuk kesatuan yang kompak tentang objek tadi. Deskripsi berusaha untuk menampilkan objek garapannya di depan mata pembaca seolah-olah diperkenalkan kembali menggunakan pemandangan-pemandangan serta aktivitas-aktivitas yg pernah dialaminya sendiri. Penulis memperluas pengalaman pembaca dengan hal-hal yang belum dikenalnya. Menulis pada hakikatnya merupakan pembentukan norma buat menalar dan berbahasa secara runtut, kentara dan logis. Kemampuan menulis akan didasari oleh tata logika yg baik. Implikasinya suatu goresan pena yang baik akan mencerminkan cara berpikir yg baik . Indikatornya terlihat melalui penggunaan bahasa yang jernih, lugas, sistematis dan logis. Dengan alasan misalnya itulah penalaran menjadi suatu keterampilan berbahasa sangat diperlukan dalam menulis serta memaparkan pikiran dan perasaan dalam wujud sebuah karangan atau tulisan, sehingga menjadi tentang yg dapat dikelompokkan menjadi sebuah karangan deskripsi. Melalui deskripsi penulis memindahkan kesan-kesan hasil pengamatan dan perasaanya pada pembaca. Dia gambarkan sifat, karakteristik dan rincian wujud yang terdapat pada objek yg dilukiskannya. Sesuatu yang dideskripsikan tidak hanya terbatas pada apa yang dipandang, didengar, dicium, dirasa serta diraba, namun juga bisa dirasa oleh hati dan pikiran seperti rasa takut, cemas, tegang, jijik, kasih, dan haru. Dalam menggarap deskripsi yang baik kita dituntut 3 hal : 1.kesanggupan berbahasa penulis yg memiliki kekayaan perbedaan makna dan bentuk 2.kecermatan pengamatan dan keluasan pengetahuan mengenai sifat, cirri, dan wujud objek yang dideskripsikan . 3.kemampuan menentukan detail spesial yg dapt menunjang ketepatan dan keterhidupan pemerian. Ilmu berbahasa kita dapat tidak lepas dari unsur penalaran agar maksud atau pesan kita dapat diterima oleh orang lain. Penggunaan akal menggunakan bahasa yang baik serta sahih haruslah dengan menggunakan pilihan istilah ( diksi ) yg tepat. Dalam aktivitas berbahasa, istilah memiliki peranan yg sangat penting. Kata atau rangkaian kata bukan sekedar rangkaian suara atau alfabet . Sebagai saluran pemuat pesan atau makna istilah yang digunakan harus dipilih dengan cermat. Berpikir tentang keserasian istilah, nuansa makna yg dikandungnya, dan efeknya bagi pembaca tulisan kita. Kata mewakili hal-hal yang ingin disampaikan , maka pemilihan dan penataan kata wajib memungkinkan tersampaikannya pesan itu secara efektif. Tujuan yg baik tersusun berdasarkan istilah-istilah yang baik harmonis menggunakan problem yang dikemukakan serta tingkat kemampuan pembacanya. Kekeliruan menentukan dan menggunakan kata akan mengkibatkan ketergangguan atau bahkan ketidaksampaian pesan. Memilih istilah memang bukan pekerjaan yang ringan. Kita perlu memiliki perbendaharaan kata yg banyak, serta intuisi berbahasa yang tajam. Kata-istilah yg dipilih tidak hanya sekedar dapat mewakili secara tepat apa yang ingin disampaikan, tetapi pula harus dapat dipahami dan diterima sang pembaca goresan pena kita. Memilih kata menyangkut 2 hal, yaitu ketepatan serta kesesuaian ketepatan ialah istilah-istilah yg dipilih wajib dapat mendeskripsikan secara cermat apa yang ingin pada dikemukakan oleh penulis. Kesesuaian atau kecocokan maksudnya, kata-istilah yg dipakai harus harmonis dengan konteks dan keadaan pembacanya. Ketergantungan pesan yg disampaikan digunakan sang pemaknaan yang tidak sama terhadap suatu istilah. Perbedaan itu ditimbulkan sang pengalaman, perasaan dan pengetahuan seseorang. Implikasinya kita sebagai penulis berkewajiban buat menghilangkan atau meminimalkan kemungkinan timbulnya gangguan pemaknaan pembaca atau tulisan yang tersaji. Banyak pakar komunikasi yg menyatakan bahwa keberhasilan seseorang komunikator-penulis dan pembicara sangat dipengaruhi sang kemampuannya memahami kadaan pembaca dan mencicipi ketersampaian pesan yg dikemukakannya. Untuk hingga dalam ketergantungan yang seperti itu, sangat diperlukan hal-hal menjadi berikut : 1.memiliki kekayaan perbendaharaan istilah yang memadai, sebagai akibatnya dapt mengemukakan gagasan atau perasaan menggunakan bervariasi dan menarik. Keterbatasan kosakata biasanya berdampak dalam restriksi sumber daya buat mengungkapkan dirinya dalam bentuk bahasa. 2.memiliki kepekaan bahasa (bisikan hati atau rasa bahasa). Atas perbedaan makna makna setiap istilah dan dampaknya bagi pembaca . Kepekaan berbahasa misalnya itu memungkinkan penulis memilih dan memakai istilah menggunakan cermat . Bagaimanapun tinginya kesinoniman antar kata, tidak pernah terdapat sinonim mutlak yg mutlak sama. Perbedaan itu pasti ada kendati hanya dapat dirasakan sang bisikan hati kebahasaan kita. Cara yang dapat ditempuh buat memperoleh kemampuan misalnya itu dengan memakai cara menjadi berikut : 1.menyimak aneka macam jenis tuturan serta membaca aneka macam jenis goresan pena sebanyak-banyaknya. Upaya ini dapat memperluas pengetahuan kosakata serta menempatkannya dalam konteks berbahasa yang sesungguhnya, 2.menggunakan istilah-kata yg diperoleh dalam konteks berbahasa lisan atau tulis yg sinkron. Upaya ini akan mengaktifkan kosakata yang sudah kita miliki. 3.menggunakan ensikloedi atau kamus sebagai alat Bantu pengenalan serta pemahaman istilah atau kata yg baru ditemukan. BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian Aspek Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998 : 53) yg dimaksud dengan aspek adalah indikasi atau sudut pandang. Mengenai pengertian aspek ini, Dewi kumala (1993 : 14) mengungkapkan aspek dari bahasa Inggris “Aspect” berarti “segi, pendekatan, serta pandangan.” Dengan demikian, aspek berarti segi atau sudut atau suatu titik pandang eksklusif. Jadi aspek digunakan buat memandang suatu tulisan atau karya secara kentara dan terarah. Kejelasan serta terarahnya ini dilakukan pada rangka buat menangkap data-data dan wangsit-pandangan baru dalam goresan pena atau karya tersebut secara substansial. Jadi aspek dalam penalaran di sini merupakan segala segi (sudut Pandang) menggunakan pendekatan tertentu berupa penalaran diksi dalam karangan pelukisan tadi. Yang diamati menurut dari data-data pada karangan anak didik secara keseluruhan. 2.2 Penalaran 2.dua.1 Pengertian Penalaran Dalam tahu suatu konsep atau pemikiran diperlukan adanya proses bernalar yg wajib dilakukan sinkron dengan keperluan kita. Bernalar atau melakukan penalaran berkaitan dengan proses berpikir yg menghubungkan seperangkat komponen bahasa itu sendiri. Mengenai pengertian penalaran ini, Keraf (1982), Moeliono (1989) pada Sabarti Akhadiah (1997 : dua.6) mendefinisikan penalaran (reasoning, jalan pikiran) adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bahan bukti informasi, petunjuk, evidensi ataupun sesuatu yang dianggap bahan bukti fakta, atau petunjuk, menuju dalam suatu konklusi. Berdasarkan pandangan Keraf serta Moeliono tadi Sabarti Akhadiah pula berkesimpulan bahwa penalatan itu adalah proses berfikir yang sistematik serta logis buat memperoleh sebuah konklusi (pengetahuan atau keyakinan). Secara hakikatnya penalaran itu selalu bertolak menurut sesuatu yg sudah terdapat atau telah diketahui, tidak mungkin menalar bertolak dari ketidaktahuan. Selalu terdapat sesuatu yg tersedia yg kita pergunakan menjadi titik tolak buat menalar. Di sini penalaran dapat juga didefinisikan menjadi “berfikir konklusif”. :berfikir buat menarik konklusi”, (Sumaryono, 1999 : 76). Jadi penalaran itu adalah suatu peroses berfikir pada aktivitas berbahasa menggunakan mengaitkan bahan-bahan buat keperluan berbahasa tersebut. Hal ini dapat dilakukan baik dalam bahasa lisan maupun tulisan seperti yg terdapat pada karangan deskripsi. 2.2.dua Penalaran pada Karangan Lapangan penerapan nalar istilah luas sekali. Bukan hanya di bidang ilmu pengetahuan saja, tetapi seluruh bidang kehidupan. Sebab, menjadi mahluk yg berakal, kita harus menggunakan akal sehat disegala bidang kehidupan. Sebab kita wajib mendasarkan tindakan-tindakan kita atas pertimbangan-pertimbangan yang masuk akal. Bangsa kita sedang mengalami suatu masa peralihan yang begitu cepat. Struktur masyarakat lama sudah berubah, dan seringkali memang mutlak buat dikaji serta diuji balik ketepatan dan relevansinya. Dalam menghadapi dilema yg poly dan sulit ini sangatlah diperlukan orang yang cakap berpikir, menalar sendiri, dengan obyektif, rasional dan kritis, yang bisa membedakan yg sahih serta yg galat, serta mendasarkan tindakan atas alasan-alasan yg sempurna, bukan atas emosi atau berpretensi. Dalam prakteknya, proses penulisan tidak dapat dipisahkan berdasarkan proses pemikiran atau penalaran. Tulisan merupakan perwujudan hasil pemikiran atau penalaran. Tulisan yg kacau mencerminkan pemikiran atau penalaran yg kacau. Lantaran itu pengajaran keterampilan menulis pada hakikatnya merupakan pembiasaan buat berpikir atau bernalar secara tertib dalam bahasa yang tertib juga. Proses bernalar atau singkatnya penalaran merupakan proses berpikir yg sistematik buat memperoleh konklusi berupa pengatahuan. Kegiatan penalaran mungkin bersifat ilmiah, atau nir ilmiah. Dari prosesnya, penalaran itu dapat dibedakan menjadi penalaran induktif serta deduktif . Penalaran ilmiah mencakup ke dua proses penalaran itu. Secara lebih lengkap penalaran induktif serta deduktif ini bisa dipandang dalam uraian berikut : 1. Penalaran Induktif Penalaran induktif adalah proses penalaran buat menarik kesimpulan berupa prinsip atau perilaku yang berlaku umum berdasarkan atas warta-kabar yg bersifat khusus. Penalaran induktif mungkin adalah generalisasi, analogi atau perhubungan kausal. Generalisasi merupakan proses penalaran dari pengamatan atas sejumlah gejala menggunakan sifat-sifat eksklusif tentang semua atau sebagian menurut tanda-tanda serupa itu. 2. Penalaran Deduktif Deduktif dimulai dengan suatu premis yaitu pernyataan dasar untuk menarik konklusi. Kesimpulan itu merupakan implikasi berdasarkan pernyataan dasarnya. Artinya apa yang dikemukakan pada pada kesimpulan secara tersirat telah ada pada pada pernyataan itu. Jadi sebenarnya, proses deduktif bukan menghasilkan suatu pengetahuan yg baru, melainkan mengahasilkan pernyataan atau konklusi yg konsisten dengan pernyataan dasarnya. Suatu goresan pena sebagai output proses deduktif, induktif, atau adonan keduanya. Suatu tulisan yg bersifat deduktif dibuka menggunakan suatu pernyataan umum, berupa kaidah, peraturan teori, atau pernyataan generik lainya. Selanjutnya, pernyataan-pernyataan atau rincian-rincian yg bersifat spesifik. Sebaliknya, suatu tulisan yang bersifat induktif dimulai dengan rincian-rinciannya serta diakhiri menggunakan suatu konklusi generik atau generalisasi. Dalam prakteknya proses deduktif serta induktif itu diwujudkan pada satuan-satuan tulisan yang adalah paragraf. Di dalam paragraf suatu pernyataan umum membangun kalimat primer yg mengandung gagasan primer yang dikembangkan dalam paragraf itu. Dengan demikian, ada paragraf deduktif menggunakan kalimat primer pada awal paragraf, paragraf induktif menggunakan kalimat primer pada akhir paragraf, dan terdapat jua paragraf dengan kalimat primer pada awal dan akhir. 2.2.tiga Salah nalar Kita sering menemukan kesalahan bernalar, baik ucapan maupun tulisan. Hanya saja mungkin kita tidak sadari, atau kalaupun menyadarinya kita kurang bisa memberitahuakn alasannya. Sebenarnya, penyebab kekeliruan penalaran itu banyak. Salah satu di antaranya disebabkan oleh kesalahan pada menafsirkan atau menarik kesimpulan yg terjadi karena emosi ketidaktahuan, kecerobohan, atau kesengajaan buat keperluan eksklusif. 2.dua.4 Hubungan Penalaran menggunakan Pilihan Kata Berpikir dengan kentara dan tepat menuntut pemakaian kata-istilah yg tepat; sebaliknya pemakaian kata – kata yang sempurna sangat menolong kita buat berpikir dengan lurus. Bahasa merupakan laksana alat pemikiran yang bila sungguh-benar-benar kita kuasai dan kita pergunakan dengan tepat, sangat membantu buat memperoleh kecakapan berpikir yg lurus. Berpikir dengan lurus menuntut pemakaian kata-istilah yang tepat. Maka dalam usaha menyelidiki asas-asas pemikiran yang lurus, baik kita mulai dengan unsur-unsur atau bagian-bagiannya yang pertama,yaitu pengertian-pengertian dan pernyataannya dalam kata-kata. Berpikir sebagai berbicara dengan diri sendiri di dalam batin. Jika orang berbicara menggunakan kata-istilah, maka orang berpikir menggunakan menggunakan konsep atau pengertian-pengertian (hal tersebut nir perlu diucapkan menggunakan ekspresi atau tertulis, meskipun hal itu bisa membantu buat merumuskan jalan pikiran menggunakan lebih jelas serta teliti). Berpikir itu berlangsung di pada batin. Orang lain tidak bisa melihat apa yang sedang saya pikirkan. Akan tetapi, jika apa yang aku pikirkan itu hendaknya saya beri tahukan kepada orang lain, maka isi pikiran itu wajib aku nyatakan, aku lahirkan, aku ungkapkan. Untuk menyatakan isi pikiran itu, ada aneka macam jalan, yaitu menggunakan tanda atau isyarat, atau menggunakan kata-kata. Bahasa baik lisan atau tertulis adalah alat buat menyatakan isi pikiran. Diksi adalah pilihan istilah. Maksudnya kita memilih kata yang sempurna buat menyatakan sesuatu. Pilihan kata yang adalah unsure yang sangat penting, terutama pada global karang - mengarang juga celoteh menutur. Seluk beluk pilihan istilah merupakan suatu yang mendasar dalam karang mengarang. Ketepatan pada menentukan istilah akan menentukan hingga tidaknya kandungan makna atau maksud yg terdapat pada kalimat secara utuh. Kata yang tepat akan membantu seorang membicarakan dengan sempurna sesuatu yang diinginkan, baik ekspresi juga tertulis. Diksi yg baik akan memungkinkan pengarang menyatakan pikiran dan perasaannya dallam suatu cara yg sinkron menggunakan maksudnya. Dalam memilih istilah ada empat hal yang perlu diperhatikan, yaitu: kelaziman, ketepatan, kesesuaian serta keefekkan. 2.2.5 Hubungan Penalaran menggunakan Denotasi dan Konotasi Keefektifan berarti semacam dampak atau imbas pemakaian suatu istilah pada kalimat. Hal ini berkaitan menggunakan nilai rasa suatu kata. Kata yg tepat akan membantu seorang mengungkapkan menggunakan sempurna apa yang ingin disampaikan, baik lisan atau tertulis. Di samping itu pemilihan kata wajib jua sinkron menggunakan situasi dan loka pengguna istilah itu. Dari segi maknanya, kita akan berhadapan menggunakan beragam makna. Ragam makna apa yg wajib kita pakai, tergantung dalam konteks saat itu. Misalnya pada menulis karya ilmiah, tentunya kita harus menggunakan kata-kata yg bermakna denotasi bukan konotasi. Sedangkan dalam penulisan sastra, kita lebih poly berhubungan dengan makna konotasi, ideom atau makna kias. Makna denotasi seringkali dianggap makna dasar, makna asli,atau makna sentra. Dan makna konotasi diklaim juga menjadi makna tambahan. Penggunaan makna dasar, makna asli, atau makna sentra buat menyebut makna konotasi kiranya perlu dikoreksi; yakni hanya makna tambahan yang sifatnya memberi nilai rasa, baik positif maupun negatif. Seringkali sebuah istilah sebagai merosot nilai cita rasanya dampak ulah para anggota masyarakatnya pada memakai istilah itu yang nir sinkron dengan makna denotasi atau makna dasar yang sebenarnya. Umpamanya istilah kebijaksanaan yg makna denotasinya merupakan kelakuan atau tindakan arif dalam menghadapi suatu perkara sebagai negatif konotasinya dampak kasus-masalah berikut yg terjadi dalam masyarakat. Seorang pengemudi kendaraan bermotor yg ditangkap karena melanggar kemudian lintas minta ”kebijaksanaan” pada petugas agar tidak diperkarakan. Minta pada si pengemudi agar pula menaruh “ kebijaksanaan” kepadanya. Seorang orang tua anak didik yang anaknya nir naik kelas datang pada ketua sekolah mohon “ kebijaksanaan supaya anaknya bisa naik kelas; dan buat itu beliau pun bersedia memberi “kebijaksanaan” kepada bapak kepala sekolah. Positif serta negatifnya nilai rasa sebuah istilah seringkali pula terjadi menjadi akibat digunakannya referensi istilah itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan menjadi lambang sesuatu yang positif, maka akan bernilai rasa positif. Apabila digunakan menjadi sesuatu yang negatif akan bernilai rasa negatif. Makna konotasi sebuah istilah dapat tidak sinkron berdasarkan satu kelompok warga yg satu menggunakan satu gerombolan masyarakat yg lain, sesuai menggunakan etos dan kebiasaan-kebiasaan penilaian masyarakat tadi. Perbedaan makna denotasi dan konotasi didasarkan pada ada atau tidaknya nilai rasa. Sebuah istilah terutama, yang disebut istilah penuh mempunyai makna denotatif, tetapi tidak setiap kata itu mempunyai makna konotatif. Sebuah kata disebut mempunyai makna konotasi apabila istilah itu mempunyai nilai rasa baik positif maupun negatif. Apabila nir mempunyai nilai rasa maka dikatakan tidak mempunyai konotasi. Namun bisa pula diklaim berkonotasi netral. Makna denotatif (sering jua disebut makna denatasional, makna konseptual, serta maka kongnitif lantaran dilihat menurut sudut yang lain). Pada dasarnya sama dengan makna referensial karena makna denotatif ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yg sesuai dengan output observasi. Menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan atau pengalaman lainnya. Jadi makna dedotatif ini menyangkut imformasi-imformasi faktual objektif. Makna denotasi sering dianggap makna sebenarnya. Telaan sinonim memberi kesempatan yg baik bagi buat mengajarkan konsep-konsep yang terdapat kaitannya menggunakan aspek-aspek denotatif dalam pengembangan kosa istilah. Sebagai versus menurut denotasi, maka konotasi suatu kata merupakan bundar gagasan-gagasan dan perasaan yg melingkungi istilah-istilah tersebut serta emosi-emosi yang ditimbulkannya. Dengan kata lain, konotasi merupakan pikiran serta perasaan yg terkandung dalam suatu istilah.kita dapat melihat serta mencicipi perbedaan antara denotasi dan konotasi dalam sinonim-sinonim bagi suatu istilah tertentu. Disamping mempunyai kecermatan pengamatan, penulis wajib memiliki juga kemampuan berbahasa, kemampuan yg memungkinkannya untuk mempergunakan kata-istilah yg tepat buat mendeskripsikan menggunakan seteliti-telitinya apa yang dikehendakinya. Bunyi yang nyaring bagi seseorang penulis deskripsi tidak boleh sebagai suara yang nyaring saja, tetapi harus diperinci dalam banyak sekali bentuk yang berlainan dengan warna arti dan nilai rasa yang spesifik. Ia harus dapat membedakan bunyi nyaring manakah yang wajib digambarkan dengan kata dentum serta suara manakan yang dilukiskan menggunakan kata degam, degar, gedebuk, gemericik, gerdam, pekik, lolong, raung, ratap, jerit, teriak serta sebagainya. Keahliah memilih bentuk-bentuk yg tepat ini merupakan dilema pilihan kata. Pilihan istilah yang dimaksud di atas adalah pilihan istilah dari sinonim. Bahasa itu hayati serta terus berkembang, maka telah selayaknya setiap orang khususnya seseorang penulis, wajib selalu mengikuti perkembangan bahasa itu sendiri. Bagaimana istilah-kata itu tumbuh, bagaimana makna istilah itu berkembang serta berubah, bagaimana perkembangan serta perubahan istilah-kata itu bisa menyebabkan sebuah bahasa berubah serta berkembang.
2.2.6 Hubungan Penalaran menggunakan Sinonim Adalah suatu kehilapan yg akbar menganggap buat mengganggap bahwa dilema pilihan istilah adalah problem yg nir perlu dibicarakan atau dipelajari lantaran akan terjadi secara wajar dalam setiap manusia. Dalam kehidupan sehari-hari kita berjumpa menggunakan orang-orang yang sulit sekali membicarakan maksud serta sangat miskin menggunakan variasi bahasanya. Tetapi kita jua berjumpa menggunakan orang–orang yang sangat boros dan mewah mengobralkan perbendaharaan ucapnya, tetapi nir ada sisi yg implisit di baliknya. Untuk tidak hingga tersesat ke pada kedua ekstrem itu, tiap angota warga wajib mengetahui bagaimana pentingnya peranan istilah-istilah pada komunikasi sehari-hari. Disamping mempunyai kecermatan pengamatan, penulis wajib memiliki juga kemampuan berbahasa, kemampuan yg memungkinkannya untuk mempergunakan kata-istilah yg tepat buat mendeskripsikan menggunakan seteliti-telitinya apa yang dikehendakinya. Bunyi yang nyaring bagi seseorang penulis deskripsi tidak boleh sebagai suara yang nyaring saja, tetapi harus diperinci dalam banyak sekali bentuk yang berlainan dengan warna arti dan nilai rasa yang spesifik. Ia harus dapat membedakan bunyi nyaring manakah yang wajib digambarkan dengan kata dentum serta suara manakan yang dilukiskan menggunakan kata degam, degar, gedebuk, gemericik, gerdam, pekik, lolong, raung, ratap, jerit, teriak serta sebagainya. Keahliah memilih bentuk-bentuk yg tepat ini merupakan dilema pilihan kata. Pilihan istilah yang dimaksud di atas adalah pilihan istilah dari sinonim. Bahasa itu hayati serta terus berkembang, maka telah selayaknya setiap orang khususnya seseorang penulis, wajib selalu mengikuti perkembangan bahasa itu sendiri. Bagaimana istilah-kata itu tumbuh, bagaimana makna istilah itu berkembang serta berubah, bagaimana perkembangan serta perubahan istilah-kata itu bisa menyebabkan sebuah bahasa berubah serta berkembang. Sinonim merupakan kata-kata yg mengandung makna pusat yg sama namun tidak selaras dalam nilai rasa. Pada dasarnya, sinonim merupakan penggantian istilah-istilah. Sinonim memberi kesempatan buat mengekpresikan gagasan yang sama dalam banyak sekali cara, walaupun konteks, latar, suasana hati dan nada sang pembicara atau oleh penulis menjadi suatu keseluruhan bisa saja mengendalikan pemilihan sinonim yang akan digunakan. Sinonim tidak hanya menolong kita buat membicarakan gagasan-gagasan generik namun pula membantu buat membuat perbedaan-perbedaan yang tajam serta sempurna antara makna kata-istilah. Harus kita sadari benar-benar menciptakan disparitas yang tajam dan tepat tidaklah mudah. Kita bisa membedakan disparitas istilah dengan sempurna dengan cara : 1.memperhatikan kata-kata yg termasuk ke dalam kelas atau grup tertentu. 2.memakainya sinkron dengan situasi. Bahasa tumbuh karena kebutuhan si pemakai bahasa itu. Makin banyak kata yang kita kuasai makin kaya perbendaharaan bahasa kita.hal itu sangat perlu lantaran kayanya perbendaharaan bahasa kita, gampang kita mengeluarkan pikiran serta harapan kita menggunakan bahasa. Sinonim kata terutama sangat diperlukan sang orang yg tak jarang mengarang. Apabila dalam karangan kita, kita pakai sepatah istilah berulang-ulang, maka bahasa kita tawar, hambar nir menarik. Tampak kemiskinan kita akan kosa istilah. Itu sebabnya kita gunakan sinonim agar terdapat variasi, ada pergantian yg membuat lukisan kita hidup. Senang : sukariang gembira gembira gembira ria ria suka hati ceria lega senang cita puas senang ria enak riang bahagia Dengan cara ini para siswa memperoleh suatu perbendaharaan generik serta sarana yang digdaya buat mengingat kata-kata. Proses mengklsifikasi yang kita jumpai pada kamus atau ensiklopedia memberi kesempatan kepada para anak didik buat melihat secara sepintas apabila aneka ragam sinonim yang digunakan untuk mengekspresikan suatu gagasan tertentu. Hal ini justru bisa merupakan suatu pengantar yang efektif serta juga sebagai suatu motivasi yang kuat bagi jajak kamus. Ada beberapa hal yg perlu diperhatikan dalam tentang sinonim: 1.tidak semua kata pada bahasa Indonesia memiliki sinonim. Misalnya istilah beras, batu, kuning tidak mempunyai sinonim. 2.ada istilah yg bersinonim dalam bentuk dasar, namun nir pada bentuk jadian. Misalnya kata benar bersinonim dengan kata benar . Tetapi kata kebenaran nir bersinonim dengan kata kebetulan. 3.ada kata-kata yg nir mempunyai sinonim pada bentuk dasar tetapi, memiliki sinonim dalam bentuk jadian. Misalnya kata jamur tidak mempunyai sinonim, namun kata menjemur ada sinonimnya, yaitu mengeringkan; berjemur bersinonim berpanas. 4.tidak menentukan Ada kata-kata dalam arti yg sebenarnya nir memiliki sinonim, namun pada arti kiasan justru memiliki sinonim. Misalnya kata hitam pada makna sebenarnya tidak terdapat sinonimnya, tapi pada arti kiasan ada sinonimnya, yaitu gelap, mesum, jelek, dursila. 2.2.7 Hubungan Penalaran menggunakan Kata-istilah generik serta Khusus Kata dievaluasi memiliki ketepatan bila dipakai dalam situasi serta tempat pemakaiannya. Pilihan istilah disesuaikan menggunakan jenis serta isi karangan. Kata-kata yang menunjuk bias digunakan dalam karya sastra. Ketepatan pemakaian suatu istilah berarti ketepatan penempatan dalam suatu karangan. Dari situ muncullah istilah bahasa umum serta bahasa spesifik. Keserasian, yakni bahwa istilah yang digunakan sasuai menggunakan maksud atau harapan penulis atau pembicara. Dengan melihat menurut umum serta spesifik kata. Untuk mengambil kesimpulan, umumnya kita akan menggunakan kata-istilah umum. Sedangkan buat memerinci suatu hal kita akan memakai istilah-istilah spesifik. Kata umum umumnya dipertentangkan menggunakan istilah spesifik. Perbedaan diantara keduanya didasarkan atas ruang lingkup semantiknya. Semantik luas serta umum jangkauan makna suatau kata, semakin umum juga sifatnya. Sebaliknya semakin sempit jangkauan suatu kata, semakin spesifik jua sifatnya. Karena keluasan daya jangkaunya, kata generik digunakan buat mengungkapkan gagasan atau wangsit generik, sedangkan kata khusus dipakai untuk penjabarannya. Unggas merupakan istilah generik, sedangkan ayam, burung,bebek,dan angsa adalah istilah khusus. Batas keumuman serta kekhususan suatu kat itu bersifat gladual atau bertingkat. Dalam tulisan, konteks kalimat dapat menyebutkan tingkat kekhususan istilah. Kata burung misalnya, lebih khusus berdasarkan dalam istilah unggas. Pada gilirannya istilah burung lebih generik menurut dalam istilah merpati, beo,serta cendrawasih. Memperhatikan uraian Di atas, semakin umum suatu istilah semakin banyak pula kemungkinan penafsirannya. Sebalinya semakin khusus suatu istilah, semakin terarah juga pemaknaannya. Meskipun demikian, tidak berarti kita harus selalu menggunakan istilah-istilah umum dalam goresan pena. Kata-kata generik permanen diharapkan buat mengabstraksian, pengklasifikasian, dan generalisasian. Yang wajib kita perhatikan sebagai penulis, gunakanlah istilah-kata umum kalau benar-sahih dibutuhkan. Untuk menghindari pemaknaan yg galat terhadap kata generik, kadang-kadang pemakaian istilah itu dapat disertai penjelasan-penerangan yg lebih rinci atau contoh-model yg lebih nyata. Dengan demikian, goresan pena kita akan lebih jelas dan spesifik. Tetapi, apakah perincian dari sesuatu yang generik itu selalu bisa memperjelas pembaca? Tidak! Penambahan detail atau rincian kadang-kadang semakin mengaburkan makna goresan pena. Untuk mengatasinya, wangsit-pandangan baru itu bisa digandengkan menggunakan istilah-istilah yg lebih sempurna,lebih nyata dan lebih spesifik (Keraf, 1981). Pada umumnya buat mencapai ketepatan pengertian lebih baik memilih kata spesifik dari pada kata generik. Kata generik yg dipertentangkan dengan istilah khusus harus dibedakan menurut kata denotatif serta konotatif. Kata denotative dan konotatif dibedakan menurut maknanya, yaitu apakah ada makna tambahan atau nilai rasa yang terdapat pada sebuah istilah. Kata umum serta kata khusus dibedakan berdasarkan luas tidaknya cakupan makna yang dikandungnya. Bila sebuah istilah mengacu pada suatu hal atau kelompok yang luas bidang lingkupnya maka istilah itu dianggap istilah umum. Jika beliau mengacu pada pengarahan – pengarahan yg spesifik serta konkrit maka istilah-kata itu disebut istilah spesifik. Karena kata spesifik memberitahuakn pertalian yg khusus atau kepada objek yg spesifik maka kesesuaian akan lebih cepat diperoleh antara pembaca serta penulis. Semakin spesifik suatu kata atau kata semakin dekat titik persamaan atau pertemuan yg bisa dicapai antara penulis dan pembaca; sebaliknya semakin umum sebuah kata semakin jauh jua titik rendezvous antara penulis dan pembaca. 1. Kata Khusus Pada umumnya kita sepakat bahwa seluruh nama diri merupakan kata yg paling khusus, sebagai akibatnya memakai istilah-kata tadi nir akan mengakibatkan salah paham. Bahwa nama diri ini merupakan kata spesifik, tidak boleh disamakan dengan istilah yg denotatif. Kata khusus memang pada dasarnya mempunyai denotasi yang tinggi tingkatnya. Seorang yang bernama Mat Bogong misalnya, yang dilahirkan tangal sekian, bulan sekian dan tahun sekian, dalam dasarnya hanya memiliki denotasi, dan nir akan menimbulkan konotasi lain selain menurut menyebut orang lain. Tetapi dalam perkembangan ketika, nama diri dapat juga menimbulkan konotasi tertentu. Konotasi itu muncul menurut perkembangan yg dialami orang yang memakai nama itu. Kata yg paling spesifik itu tetap tidak menyebabkan keliru paham pada pengarahannya, namun kata itu telah menyebabkan konotasi yg berlainan pada perkembangan ketika. Jadi istilah khusus dapat bersifat konotatif maupun bersifat konotatif. Kata-kata yang konkrit dan spesifik dengan demikian menyajikan lebih banyak Impormasi pada pembaca. Memberi imformasi yang jauh lebih banyak sebagai akibatnya nir mungkin ada keliru paham. Namun disamping memberi imformasi yang jauh lebih banyak itu, kata spesifik pula memberi sugesti yang jauh lebih mendalam. 2.kata Umum Bila kita beralih berdasarkan nama diri pada kata-kata benda misalnya, maka kesulitan itu akan meningkat. Semakin generik suatu kata, semakin sulit pula tercapai titik rendezvous antara penulis serta pembaca. Sebuah kata benda anjing misalnya akan menyebabkan daya khayal yg berbeda antara penulis serta pembaca. Kita nir memahami bagaimana tepatnya pengertian dan karakteristik-ciri anjing itu. Mungkin penulis membayangkan seekor anjing kampung. Walaupun istilah anjing oleh kebanyakan orang dipercaya tidak akan membawa disparitas interpretasi namun lainnya kenyataannya. Setiap orang yg mendengar istilah itu akan teringat pada sesuatu yang pernah dikenalnya. Sesungguhnya disparitas antara yg spesifik serta umum, bagaimanapun jua akan selalu bersifat relatif. Sebuah kata atau kata mungkin dianggap khusus bila dipertentangkan dengan kata yang lain, namun akan dianggap generik apabila harus dibandingkan menggunakan kata yang lain. Kesulitan yang sama kita hadapi lagi dalam waktu mendengan atau membaca istilah-kata yg tak berbentuk dan kata yang menyatakan generalisasi. Banyak kosa kata yang terbentuk sebagai dampak menurut konsep yg tumbuh pada pikiran kita, bukan mengacu kepada hal yang konkrit. Kata pahlawan, kebahagiaan dan sebagainya, akan menyebabkan gagasan yang berlainana pada tiap orang, sinkron dengan pengalaman serta pengertiannya mengenai istilah-kata itu. Hal yang diwakilinya sukar digambarkan karena referensinya itu tidak sanggup diserap pleh pancaindra insan. Paling tinggi seseorang hanya mampu mengatakan bahwa dengan istilah-kata ini saya maksudkan sekian dan sekian, dan tidak bermaksud demikian. 2.2.8 Hubungan Penalaran dengan Kata Baku Dari segi standar tidaknya kata, kita akan berhadapan menggunakan dengan situasi. Jika situasi resmi, hendaknya kita menggunakan istilah-kata yang standar, sedangkan pada situasi santai atau akrab kita boleh menggunakan istilah-istilah yang tidak baku Pada dasarnya, ragam tulis serta ragam verbal terdiri jua atas ragam standar serta ragam nir baku. Ragam baku adalah ragam yang dilambangkan serta diakui sang sebagian besarwarga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi serta sebagai kerangka rujukan normal bahasa pada penggunaannya. Rgam nir baku merupakan ragam yang tidak dilembagakan serta ditandai oleh ciri-karakteristik yg menyimpang dari kebiasaan ragam baku. Ragam standar memiliki sifat – sifat menjadi berikut : 1.kemantapan bergerak maju. Mantap adalah sinkron menggunakan kaidah bahasa. Dinamis ialah nir tidak aktif, nir kaku. Bahasa standar tidak menghendaki adanya bentuk tewas. 2.cendekia. Kata baku bersifat cendekia karena istilah baku dipakai pada loka - loka resmi. Perwujudan ragam standar ini merupakan orang-orang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh training dan pengembangan bahasa .lebih banyak melalui pendidikan formal (sekolah). Di samping itu istilah baku dapat menggunakan tepat memberikan citra apa yang terdapat pada otak pembicara atau penulis. Kata baku dapat memberikan gambaran yg kentara pada otak pendengar atau pembicara. 3.seragam. Kata standar bersifat seragam. Pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa merupakan penyeragaman bahasa. Pembakuan bahasa merupakan pencarian titik-titik keseragaman. Dalam membuat sebuah karangan hendaknya memperhatikan tingkat kebakuan yang dipakai dalam goresan pena sesuai menggunakan kasus yang dibahas, jenis tulisan, serta pembacanya. Untuk surat – surat atau tulisan pribadi, boleh saja kita memakai kata-kata yang tidak baku. Namun untuk tulisan formal, seperti karangan dalam bentuk pelukisan kata-kata tak baku seharusnya dihindari. Pemakaian istilah–istilah nir standar buat sebuah tulisan, karangan mencerminkan kekurangcermatan penulis. Kalaupun kita terpaksa menggunakan istilah non standar maka kita hendaknya ditulis dengan alfabet tebal atau digaribawahi. Kalau kita ragu-ragu akan kebakuan kata yg akan dipakai, kita dapat mengeceknya melalui kamus besar bahasa Indonesia. Ragam baku (baku) artinya ragam bahasa yang dipergunakan kelas terpelajar di dalam warga . Kelas ini mencakup pejabat pemerintah, guru, penulis serta sebagainya. Ragam bahasa baku bisa dikenali dari kata - istilah maupun struktur kalimat yg akan digunakan. Kata – kata baku dan non standar dapat dikenal dari pilihan serta ejaan. Perhatikan pasangan kata – istilah berikut : Kata Baku Kata Non Baku Kaidah Kaedah Kemana Kemana Tidak Enggak Berkata Ngomong Membuat Bikin Mengapa Ngapain Memikirkan Mikirin 2.3 Pengertian Diksi Mengenai pengertian diksi ini ada beberapa pandangan yg menyatakan bahwa diksi atau pihan kata dalam pada dasarnya adalah berkaitan menggunakan kegiatan berbahasa baik secara verbal juga dalam goresan pena hal ini misalnya yg dijelaskan : Pengertian diksi menurut Arifin dan Tasai (1991 : 145) adalah pilihan istilah. Maksudnya, kita memilih kata yg tepat buat menyatakan sesuatu.”Selain itu, pilihan kata juga dimaksudkan buat menampung perbedaan nuansa makna serta konteks peristiwa tutur yg berlangsung. Sedangkan Harimurti (1982), mendefinisikan diksi menjadi pilihan istilah serta penerangan lapal buat memperoleh dampak tertentu pada berbicara pada depan umum atau pada karang mengarang. Dengan istilah lain berdasarkan Palede (1995) diksi merupakan kemampuan pembicara atau penulis buat memiliki kata-kata lalu menyusun rangkaian kalimat yg sinkron menggunakan keselarasan dari segi konteks. Dari ketiga pendapat mengenai diksi pada atas, masih ada satu kesamaan konsep yaitu diksi itu mempunyai 2 konsep utama yang saling berkaitan antara pilihan atau memilih serta kata sebagai komponen penting. Pilihan atau memilih artinya menentukan, mengarahkan menggunakan sengaja buat memilih suatu kata. Sedangkan istilah memiliki pengertian dari Poespoprodjo (1999 : 50) yaitu sebagai indikasi lahir yg memilih baik barang-barang (kenyataan) juga pengertian-pengertian istilah mengenai barang-barang (fenomena itu). Poespoprodjo menambahkan bahwakata itu tidak sama menggunakan pengertian. Dari segi kata-istilah adalah ekspresi dan tanda pengertian, namun indikasi yang tidak paripurna. Diksi atau pilihan kata ini, maksudnya kita menentukan kata yg tepat buat menyatakan sesuatu. Pilihan istilah yang merupakan unsur yg sangat krusial terutama dalam karang-mengarang maupun pada global tutur sehari-hari. Dari beberapa definisi dan pendapat mengenai diksi pada atas bisa ditarik suatu konklusi bahwa diksi itu pilihan istilah yg dapat digunakan sesorang secara baik dengan cara-cara eksklusif dalam kegiatan berbicara atau menulis. Diksi ini dipakai dalam rangkaian kalimat misalnya yg dibutuhkan dengan memperhatikan hal-hal yang sebagai rambu-rambu pada menentukan kata ini. Zulkifli Musaba (1994 : 41) mengemukakan empat hal yg perlu diperhatikan dalam memilih kata, yaitu kelaziman, ketepatan, kesesuaian, dan keefektifan. Ada tiga kondisi pada Diksi, yaitu (1) tepat. (2) sahih, dan (tiga) lazim, hal ini sesuai dengan tujuan penelitian buat membandingkan bahasa ragam pergaulan (ragam non baku) dengan bahasa ragam baku. Dalam menentukan kata ini ada empat hal yg perlu diperhatikan, yaitu : kelaziman, ketepatan, kesesuaian, dan keefektifan. Secara lengkapnya empat hal yang diperhatikan ini bisa dijelaskan menjadi berikut 1.kelaziman ; suatu istilah dikatakan memiliki kelajiman jika sudah poly dikenal dan dipakai orang. Hal itu pula berkaitan dengan ketika serta loka penggunaannya. Dapat saja suatu istilah hilang kelaziman lantaran ditelan ketika,berangsur-angsur hilang menurut pemakaian pada masyarka. Jika sudah nir dipakai lagi, bukan saja akan tidak lazim, tetapi menajdi lazim atau usang. 2.ketapatan ; kata dievaluasi mempunyai ketepan bila digunakan dalam situasi serta loka pemakaiannya. Pilihan kata diadaptasi menggunakan jenis dan isi karangan. Kata-istilah yang mengarah bias dipakai dalam karya sastra. Ketepatan pemakaian suatu kata berarti ketepatan penempatan pada suatu karangan. Dari situ muncullah istilah bahasa generik serta bahasa spesifik. 3.kesesuaian ; kata yang dipakai sinkron dengan maksud atau impian penulis atau pembicara. 4.keefektifan ; berarti semacam imbas atau efek pemakaian suatu istilah pada kalimat. Hal ini berkaitan dengan nilai rasa suatu istilah. Bentuk dan pilihan istilah berkaitan dengan penggunaan istilah dalam kalimat. Penggunaan kata yang tepat makna atau bentuk dan pilihan istilah yg sinkron tentu akan memudahkan pendengar atau pembaca tahu arti kalimat tadi. Seluk beluk pilihan istilah merupakan hal yg fundamental dalam karang mengarang. Ketepatan dalam memilih kata akan dapat memilih sampai tidaknya kandungan makna atau maksud yang ada pada kalimat secara utuh. Kata yang tepat akan membantu seorang membicarakan dengantepat sesuatu yg diinginkan, baik ekspresi maupun tertulis. Kata merupakan bahan bakal buat karangan. Diksi yang baik akan memungkinkan pengarangnya menyatakan pikiran dan perasaan pada suatu cara yg sinkron menggunakan maksudnya. Dari beberapa pandangan di atas terlihat jelas pentingnya memilih kata. Hal ini sejalan menggunakan pendapat bahwa memilih istilah yg tepat serta selaras (cocok penggunaanya) untuk menyampaikan gagasan sehingga memperoleh impak eksklusif (seperti yang diharapkan) (Depdikbud 1994).
Menurut Palede (1995 : 35) hal-hal yg wajib diperhatikan ketika menentukan kata yang akan dipakai antara lain : 1.kriteria humanis psikologis, maksudnya, istilah yg dipilih wajib memenuhi syarat-kondisi yg berkaitandengan kepentingan insan, baik yg berhubungan dengan kognisi, emosi juga konasi. 2.kriterian linguistik pragmatis, maksudnya istilah-istilah yg dipilih wajib sinkron menggunakan kaidah bahasa yg digunaka, bisa digunakan sesuai menggunakan faktor-faktor (konteks). 3.kriterian Ekonomis, maksudnya kata-kata yang dipilih harus hemat, efektif dan tepat. 4.kriteri psikologis, maksudnya istilah yg dipilih memperhatikan suasana hari, perasaan, nilai rasa, orang yg mendengar atau yang membacanya. 5.kriteria sosilogis, maksudnya istilah-istilah yg dipilih tidakmenimbulkan keresahan warga . 6.kriteria politis, maksudnya kata yang dipakai nir boleh bertentangan dengan hukum serta peraturan yang berlaku dalam suatu negara atau daerah. 2.4 Karangan Deskripsi 2.4. 1 Pengertian Karangan Deskripsi Kata pelukisan asal dari kata latin describere yang berarti menulis tentang, atau membeberkan sesuatu. Kata deskripsi dapat diterjemahkan menjadi pemerian terbentuk berdasarkan bentuk dasar peri – pemerian yg berati ‘melukiskan sesuatu hal’. Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia deskripsi berarti pemaparan atau penggambaran dengan kata-kata secara jelas dan terinci (Depdikbud, 1990 : 201). Karang deskripsi atau pemerian merupakan sebuah bentuk goresan pena yg bertalian denghan bisnis para penulis untuk memberikan perincian-perincian berdasarkan objek yang sedang dibicarakan (Keraf, 1981 : 93). Karangan deskripsi merupakan penggambaran suatu keadaan menggunakan kalimat-kalimat, sehingga mengakibatkan kesan yang hidup. Penggambaran atau lukisan itu harus kita sajikan sehidup – hidupnya, sehingga apa yang kita lukiskan itu hidup pada pada angan – angan pembaca. Di dalam suatu cerita selalu terdapat lukisan, sebab pelaku dengan segala pertikaiannya selalu terjadi dalam keadaan dan situasi tertentu sebagai latar belakang insiden. Sasaran yg ingin dicapai oleh seseorang penulis deskripsi merupakan membentuk atau memungkinkan terciptanya daya khayal dalam para pembaca, seolah-olah mereka melihat sendiri objek tadi secara holistik sebagai yang dialami secara fisik sang penulisnya. Menurut pandangan Sabarti Akhdiah (1986 : 133), melalui karangan pelukisan, penulis memindahkan kesan-kesannya, output pengamatan, dan perasaannya kepada pembaca. Dia gambarkan sifat, ciri serta rincian wujud yang terdapat pada objek yang dilukiskannya. Sesuatu yg dideskripsikan nir hanya terbatas pada apa yang dipandang, didengar, dicium, dirasa, dan diraba, tetapi pula yang dapat dirasa oleh hati serta pikiran, seperti rasa takut, cemas, jijik, kasih dan haru. Begitu jua suasana yang ada menurut suatu insiden.karangan Deskripsi suatu upaya buat melukiskan sesuatu dengan kata-istilah untuk menghidupkan kesan dan daya khayal pada pembaca. Untuk mencapai tujuan pelukisan itu, penulis dituntut buat bisa menentukan serta mendayagunakan istilah-istilah yang bisa memancing kesan dan citra indrawi dan suasana batiniah pembaca. Sesuatu yg dideskripsikan harus disajikan secara gamblang, hidup serta sempurna. Dari uraian pada atas dapat disimpulkan bahwa deskripsi adalah karangan yang bersifat memaparkan suatu berita atau objek secara lebih jelasnya sehingga pembaca diajak turut mengalami serta merasakan hal-hal yg tersaji penulis. Agar penyajian lukisan lebih hidup, penulis perlu mengadakan pengamatan terhadap objek yg akan digambarkan. 2.4,1 Pendekatan karangan Deskripsi Untuk mencapai tujuan sebuah karangan deskripsi, banyak cara yg dapat dilakukan, contohnya dengan penyusunan detail-lebih jelasnya serta objek, cara penulis melihat dilema yg sudah digarap, perilaku penulis terhadap pembaca, dan cara mengolah informasi, Atau menggunakan kata lain cara pendekatan. Pendekatan dalam pendeskripsian bisa dibedakan atas pendekata realis, pendekatan impressionistis dan pendekatan berdasarkan sikap penulis. (Sabarti Akhdiah, 1986 : 135) Secara lebih lengkap serta kentara hal tadi bisa dilihar pada uraian berikut adalah : 1. Pendekatan Realistis Dalam pendekatan realistis, penulis berusaha supaya deskripsi yg dibuatnya itu sinkron dengan keadaan sebenarnya,seobyektif mungkin.perincian- perincian, perbandingan atara satu bagian dengan bagian yang lain dilukiskan sedemikian rupa, sehingga nampak dipotret atau sinkron dengan aslinya. Walaupun demikian, nir ada sebuah deksripsim pun yg persis sama menggunakan keadaan yg sebenarnya, atau seperti yang bisa dilihat dengan mata (Sabarti Akhdiah 1986 : 135). 2. Pendekatan Impresionistis Penulis berusaha menggambarkan sesuatu dari kesan yang diperolehnya, yg bersifat subjektif. Penulis menonjolkan pilihanya serta interprestasinya. Penulis menyeleksi secara cermat bagian-bagian yg dideskripsikan. Kemudian, baru berusaha menginterprestasikannya. Fakta-informasi yg dipilih sang penulis harus dihubungkan dengan impak yg ingin ditampakkan. Fakta-informasi ini dijalin serta diikat dengan pandangan-pandangan subjektif si penulis. 3. Pendekatan Menurut Sikap Penulis Pendekatan sangat tergantung dalam tujuan yang ingin dicapai, sifat objek, dan pembaca deskripsinya. Dalam menguraikan sebuah persoalan, penulis mungkin mengharapkan agar pembaca merasa nir puas terhadap suatu tindakan atau keadaan, atau penulis mengiginkan supaya pembaca jua harus merasakan bahwa dilema yg tengah dihadapi merupakan kasus yang gawat. Penulis pula dapat membayangkan bahwa akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan sehingga pembaca dari mula telah siap menggunakan perasaan yg kurang lezat , angker, takut dan sebagainya. Penulis harus menetapkan sikap yang akan diterapkan sebelum mulai menulis. Semua lebih jelasnya wajib dipusatkan buat menunjang efek yang ingin didapatkan Perincian yang nir ada kaitannya dan menyebabkan keragu-raguan dalam pembaca, harus disingkirkan Penulis bisa memilih misalnya keliru satu perilaku, misalnya masa terbelakang, bersungguh-sungguh, cermat, perilaku seenaknya, atau sikap yg ironis. Namun, perilaku yg diambil oleh penulis, akan dipengaruhi oleh suasana yg masih ada pada saat itu. Bagaimanapun utama pembicaraan selalu timbul pada suatu situasi yang khusus. Situasi ini tergantung dalam pembaca atau pendengar, dan materi yang tersaji. Situasi ini akan memungkinkan penulis menentukan perilaku yang diambil agar mencapai tujuan. 2.4.tiga Macam-macam Karangan Deskripsi 1. Deskripsi Tempat Tempat memegang peranan yg sangat krusial dalam setiap peristiwa atau cerita. Semua kisah akan seluruh memiliki latar belakang loka. Jalannya insiden akan lebih menarik bila dikaitkan dengan loka terjadinya peristiwa tadi. Bunyi ombak yg mendesah , desau daun-daunan daun kelapa yang ditiup angin, kicau burung yang saling berkejar-kejaran, serta nyayian nelayan yg menangkap ikannya, akan menambah romantisnya suasana tersebut. Tetapi seorang penulis nir akan menjajalkan begiti saja detail-lebih jelasnya menurut suatu tempat ke dalam deskripsinya . Penulis deskripsi wajib mampu menyeleksi detail-detail berdasarkan suatu loka yang dideskripsikannya, sehingga detail yg dipilih betul-betul mempunyai hubungan atau berperan eksklusif dengan insiden yang dilukiskan. 2. Deskripsi Orang Kerumitan manusia tidak hanya struktur anatomi serta morfologi tubuh, tetapi juga lantaran jiwa dan nalar budi yg dimilikinya. Hal ini akan menyulitkan orang membentuk yang memuaskan. Seseorang yg sungguh-sungguh menciptakan deskripsi mengenai seseorang tokoh wajib mengetahui ciri primer oleh tokoh, seperti tingkah laris, bentuk tubuh, watak, penampilan serta sebagainya. Untuk menghidupkan sebuah karangan deskripsi dan buat menumbuhkan daya imajinasi bagi pembacanya, peranan pilihan kata sangat memilih. Makna sebuah kata tidak hanya melambangkan sebuah konsep, tetapi bisa pula mempunyai tingkat-taraf makna, yg berlainan dengan makna pokok. Dengan istilah lain, ada makna konotatif serta makna denotatif. Peranan pilihan kata ini sangat akbar dalam menghidupkan sebuah karangan deskripsi, lantaran dalam prinsipnya karangan pelukisan itu bisnis untuk mendeskripsikan dengan istilah-kata wujud atau sifat lahiriah menurut suatu benda. Penulis harus menetapkan perilaku yg diterapkan sebelum mulai menulis. Semua lebih jelasnya wajib dipusatkan buat menunjang imbas yang ingin didapatkan. Perincian yang tidak terdapat kaitannya dan menyebabkan keragu-raguan pada pembaca, harus disingkirkan. Sikap yang diambil sang penulis, akan dipengaruhi sang suasana yang masih ada dalam waktu itu. Bagaimanapun utama pembicaraan selalu muncul dalam situasi yang khusus. Situasi ini tergantung menurut pembaca atau pendengar, dan materi yang tersaji. Situasi ini akan memungkinkan penulis menetukan perilaku yang diambil supaya tujuan tercapai. Jadi menurut tujuannya, sekurang-kurangya harus dibedakan 2 macam pelukisan, yaitu deskripsi sugestif serta deskripsi teknis atau pelukisan ekspositoris. Dalam pelukisan sugestif penulis berusaha menciptakan sebuah pengalaman dalam diri pembaca. Pengalaman lantaran langsung dalam obyeknya. Pengalaman atau obyek itu harus membentuk sebuah kesan atau interprestasi. Sasaran pelukisan sugestif adalah: dengan perantaraan rangkaian istilah-istilah yang dipilih sang penulis untuk mendeskripsikan ciri, sifat, serta watak menurut obyek tadi, dapat diciptakan sugesti eksklusif dalam pembaca. Dengan kata lain karangan pelukisan sugestif berusaha untuk membentuk suatu penghayatan terhadap obyek tersebut melalui imaginasi para pembaca. Di pihak lain karangan pelukisan ekspositoris atau deskripsi teknis hanya bertujuan untuk memberikan identifikasi atau kabar tentang obyeknya, sehingga pembaca dapat mengenal apabila bertemu atau berhadapan menggunakan obyek tadi. Ia nir berusaha buat menciptakan kesan atau imaginasi dalam diri pembaca. Seseorang yg berusaha untuk menggambarkan keadaan bahasa Indonesia menurut Fonologi, Morfologi, serta Sintaksis sinkron keadaan yg konkret dewasa ini, biasa dikatakan bahwa dia membuat karangan deskripsi tentang bahasa Indonesia. Demikian juga jika beliau mendeskripsikan sesuatu obyek eksklusif agar orang lain mengetahui hal itu secara tepat, jua bisa dikatakan secara generik ia mendeskripsikan obyek itu. Sebuah obyek karangan pelukisan nir hanya terbatas dalam apa yang dapat dipandang, didengar, dicium, dirasa, atau diraba. Seseorang dapat mengadakan pelukisan mengenai perasaan hati, entah perasaan yang ada pada diri seseorang lantaran ketakutan, kecemasan, keengganan, kejijikan atau perasaan cinta, terharu, benci dendam serta sebagainya. Suasana yang muncul dalam suatu insiden, keadaan yang ada sang panasnya terik matahari, semuanya bisa dideskripsikan secara cermat oleh penulis yg pakar. Malahan apa yg kiranya dipikirkan atau direncanakan buat dilakukan dapat juga dideskripsikan. Jadi pada menggarap sebuah karangan deskripsi yang baik, dituntut dua hal : 1.kesanggupan berbahasa berdasarkan seorang penulis, yang kaya akan nuansa dan bentuk. 2.kecermatan pengamatan serta ketelitian penyelidikan. 3.dengan ke 2 pernyaratan tersebut seorang penulis bisa mendeskripsikan obyek pada kata-kata yg penuh arti serta tenaga, sebagai akibatnya mereka yg membaca gambaran tersebut bisa menerimanya seolah-olah mereka sendiri melihatnya. Pilihan kata (diksi) yang tepat bisa melahirkan citra yg hidup dan segar di pada imaginasi pembaca. Perbedaaan – perbedaaan yg sangat mini serta halus berdasarkan apa yg dilihatnya menggunakan mata, wajib diwakili sang kata-kata spesifik. Meskipun demikian seluruh disparitas yg mendetail diserapnya melalui pancaindranya itu harus bersama-sama membangun kesatuan yg kompak tentang obyek tadi. 2.4.4 Hubungan Deskripsi dengan Tulisan Lain Karangan deskrisi adalah indera Bantu yang efektif buat lebih menghidupkan pokok pembicaraan, buat menghindari rasa kebosanan serta keengganan para pembaca. Gagasan yang bersifat generik atau uraian-uraian yg abstrak mungkin tidak dapat segera dipandang atau diterima oleh pembaca.tetapi apabila hal-hal yg umum dan abstrak tadi dipaparkan pada perincian-perincian yang kongkrit dan terarah, maka pembaca akan lebih mudah menerimanya. Sebaliknya pembaca pula akan menolak. Kalau ternyata contoh yg bersifat deskriptif itu nir mengandung titik-titik singgung dengan gagasan umumnya. Perincian ini harus diberikan sedemian rupa sehingga obyeknya benar-sahih terpancang di depan mata pembaca.,dan sanggup pula menyebabkan kesan atau daya khayal pada pembacanya. Dalam pendekatan realistis, penulis berusaha agar pelukisan yang dibuatnya itu sesuai menggunakan keadaan yang sebenarnya, seobyek mungkin. Perincian-perincian perbandingan antara satu bagian dengan bagian yg lain dilukiskan sedemikian rupa,sehingga nampak seperti dipotret atau sinkron dengan aslinya. Walaupun demikian, tidak ada sebuah pelukisan pun yg persis sama menggunakan keadaan yg sebenarnya, atau seperti yg dapat dipandang dengan mata.(Sabarti Akhdiah, 1986 : 133 – 142). BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan ............................. 3.4 Saran-saran .................................... SUMBER REFENSI: Akhadiah, Sabarti, DR. Prof. M.K.1986. Menulis II. Jakarta: Universitas Terbuka. Akhadiah, Sabarti, DR. Prof. M.K.1989. Menulis I. Jakarta: Universitas Terbuka Chaer, Abdul, Drs,1990. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rinala Cipta. Chair, Abdul dan Muliastuti Liliani. 1998. Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka. Keraf, Gorys, Dr. 1981 Eksposisi serta Deskripsi. Jakarta: Nusantara. _______________ Diksi serta Gaya Bahasa. Jakarta: Nusa Indah. _______________. Tata Bahasa Indonesia. 1984, Jakarta: Nusa Indah. Moeliono, M. Anton. 1997. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. 1997. Jakarta: Balai Pustaka. ____________________. 1997. Terampil Menulis Dalam Bahasa Indonesia Yang Benar. Banjarmasin: Sarjana Indonesia. Poespoprodjo,W. DR.sh. SS.B.ph.L.ph serta EK.T. Gilarso. Drs.1999. Logika Ilmu Menalar, Bandung: Pustaka Grafika. Sumaryono, E. 1998. Dasar-dasar Logika. Yogyakarta : Kanisius Surana , PX . Spd. 1995. Materi Pelajaran Bahasa Indonesia. Solo. Tarigan, Djago. Drs fan Sulistiyaningsih, Lilis Siti. Dra.1998. Analisis Kesalahan Berbahasa, Jakarta: Universitas Terbuka. __________________________. Pengajaran Kosa Kata. Bandung: Angkasa. Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa.2001 Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Buletin BSNP Nomor 4 Tahun 2017 - Pada lepas 6 September 2017 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres ini menerima sambutan positif menurut warga dan bahkan pada waktu singkat telah sebagai viral positif yg memberikan angin segar serta harapan baru. Masyarakat pula menilai Perpres ini adalah keputusan yang bijak sebagai solusi yg menguntungkan (win-win solution) terhadap isu yang bergulir, yaitu kebijakan 5 hari sekolah yg dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Secara tegas Pasal 9 dari Perpres tadi menyatakan bahwa pe- nyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan Jalur Pendidikan Formal dilaksanakan selama 6 (enam) atau lima (5) hari sekolah pada 1 (satu) minggu. Ketentuan hari sekolah diserahkan dalam masing-masing Satuan Pendidikan beserta-sama menggunakan Komite Sekolah /Madrasah serta dilaporkan pada Pemerintah Daerah atau tempat kerja kementerian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masingmasing. Dalam tetapkan 5 (lima) hari sekolah, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah memper timbangkan: (a) kecukupan pendidik serta energi kependidikan, (b) ketersediaan wahana dan prasarana, (c) kearifan lokal, dan (d) pendapat tokoh warga menurut/atau tokoh kepercayaan di luar Komite Sekolah/Madrasah.
Lebih krusial lagi, dalam Perpres ini secara eksplisit disebutkan delapan belas nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter yang harus ditanamkan kepada siswa, yaitu nilai-nilai religius, amanah, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, berdikari, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, serta bertanggungjawab. Proses penanaman nilai-nilai tersebut, bisa dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, serta informal. Artinya, sekolah, warga , serta famili mempunyai tanggungjawab masing-masing dalam penguatan pendidikan karakter.
Adapun pada teknis pelaksanaannya, secara eksplisit Perpres tadi mengamanatkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, serta Pemda sebagai pihak yang bertanggungjawab dengan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Di satu sisi, warga perlu bersyukur karena Perpres tadi sudah sebagai solusi serta penengah atas polemik yang terdapat. Tetapi, pada sisi lain, warga tidak boleh lengah bahwa perseteruan karakter bangsa ini tidak akan selesai secara instan dengan adanya Perpres tadi. Sebab buat mewujudkan amanat Perpres tadi, aparatur pemerintah bersama warga masih wajib kerja keras buat menerjemahkannya ke pada program kerja yang konkrit dan terukur.
Melalui tulisan ini, penulis ingin merinci benang merah dan akibat menurut Perpres PPK terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kurikulum. Dengan demikian, mulai sekarang ini kita mesti meninggalkan polemik yang kurang sehat tentang full day school buat bekerja dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui standarisasi dan implementasi kurikulum.
Peran BSNP
Sebagaimana kita maklumi bersama, negara Indonesia dari tahun 2003 menerapkan pendidikan berbasis baku. Spirit pendidikan berbasis standar ini dituangkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Ada delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang diamanatkan undang-undang, yaitu baku kompetensi lulusan, baku isi, baku proses, standar penilaian, baku pendidik dan energi kependidikan, baku sarana dan prasarana, baku pengelolaan, serta standar pembiayaan.
Dari delapan standar tadi, terdapat empat standar yang menjadi acuan pengembangan kurikulum, yaitu baku kompetensi lulusan, standar isi, baku proses, dan standar penilaian. Keberadaan Perpress tadi, secara langsung memiliki akibat terhadap SNP yg sebagai wewenang BSNP dan kurikulum yg menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.
Hasil evaluasi serta kajian yg dilakukan BSNP selama 2 tahun terakhir ini menunjukkan rumusan kompetensi masih terkotak-kotak dalam dimensi perilaku, pengetahuan, serta keterampilan. Selain itu keterkaitan serta keselarasan antara SKL, Standar Isi (SI), Kompetensi Inti (KI) serta Kompetensi Dasar (KD) yg ada pada dalam dokumen kurikulum, masih belum terlihat secara jelas. Artinya, masih ada missing link antar stadar. Gradasi kompetensi dari jenjang SD/MI hingga ke Sekolah Menengah Atas/MA juga masih kabur, karena hanya dibedakan menggunakan lingkup daerah (lokal, nasional, dan internasional), bukan pada substansi keilmuan serta kompetensi. Padahal keberadaan delapan baku nasional nir bisa dimaknai secara parsial atau terpisah-pisah, namun mesti dimaknai secara menyeluruh.
Menyadari adanya kelemahan baku tersebut, SNP yg ada perlu dilihat pulang serta dilakukan penyesuaian sinkron menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan serta tuntutan masa depan. Hasil kajian BSNP jua memberitahuakn rumusan kompetensi yang selama ini terpisah-pisah antara perilaku, pengetahuan, serta keterampilan, sehingga perlu diintegrasikan sebagai satu kesatuan. Artinya, dalam sebuah rumusan kompetensi masih ada sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan porsi atau bobot yg tidak sinkron. Pada satu rumusan, sanggup jadi bobot keterampilan lebih dominan dibanding bobot pengetahuan dan sikap. Penyatuan 3 dimensi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan perlu dilakukan sebab ketiga dimensi tadi bukan merupakan aspek yang nir saling terpisahkan tetapi saling melengkapi antara satu menggunakan yang lain.
Selanjutnya, rumusan kompetensi perlu disusun dengan menciptakan gradasi berdasarkan Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs hingga dengan SMA/ MA. Gradasi kompetensi disusun secara lebih operasional, kentara, dan terukur untuk mengidentifikasi pencapaian kemampuan peserta didik antar satuan pendidikan. Artinya, adanya gradasi ini buat memperlihatkan perbedaan kemampuan yg wajib dikuasai siswa pada masing-masing jenjang. Selain adanya 3 dimensi kompetensi, sikap pengetahuan serta keterampilan, perlu ditetapkan area kompetensi
Untuk memperjelas kompetensi yang harus dikuasai siswa. Dalam konteks ini, sudah diidentifikasi tujuh area kompetensi, yaitu keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME, kebangsaan serta cinta tanah air, karakter eksklusif serta sosial, kesehatan jasmani dan rohani, literasi, kreativitas, dan estetika. Tujuh area kompetensi tadi, jika dipetakan akan terlihat sebarannya dalam tiga dimensi kompetensi (perilaku, pengetahuan, dan keterampilan). Khusus buat SMK, selain tujuh area tadi terdapat tambahan 2 area lagi, yaitu kemampuan teknis serta kewirausahaan.
Lebih lanjut, hasil kajian BSNP pula menampakan adanya ekspansi makna literasi dari membaca dan menulis pada literasi mengenai pengetahuan (knowledge literacy) yg meliputi bahasa serta sastra, matematika, sain, sosial budaya, teknologi, berita dan media dan literasi buat kehidupan (literacy for life survival). Berdasarkan 2 pemahaman mengenai literasi ini, maka kata literasi dijadikan satu dari tujuh area kompetensi.
Posisi Kurikulum
Secara konseptual, dalam rangka penerapan pendidikan karakter, ada 3 aspek yg perlu penguatan pada struktur kurikulum, yaitu substansi keilmuan, karakter, serta budaya. Penguatan substansi keilmuan ini tercermin berdasarkan rumusan SKL dan Standar Isi dalam dokumen SNP serta rumusan kompetensi inti serta kompetensi dasar pada dokumen kurikulum. Dokumen SNP disiapkan sang BSNP sebagai lembaga independen serta professional, sedangkan dokumen kurikulum disiapkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan(Puskurbuk) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Pola pikir yang perlu diluruskan merupakan kurikulum mengikuti SNP, bukan SNP mengikuti kurikulum. Peguatan karakter sanggup dilakukan melalui aktivitas kurikuler, kokurikuler serta ekstrakurikuler secara terpadu serta proporsional. Penguatan budaya sebagai tanggungjawab tiga institusi pendidikan, yaitu formal, nonformal, serta informal. Peran masyarakat, pemerintah, guru, orang tua anak didik menjadi sangat krusial.
Oleh karena itu, pihak Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, tepatnya Puskurbuk dan Puspendik beserta BSNP, perlu menyusun peta jalan pengembangan SNP serta implimentasinya dalam proses pembelajaran dan evaluasi, khususnya peneyiapan dokumen yang sebagai basis implementasi kurikulum. Dengan demikian, implementasi kurikulum 2013, secara efektif serta tertata menurut hulu sampai ke hilir, dapat diterapkan pada awal 2019. Hal ini akan sebagai warisan (legacy) yg akan dikenang pada sejarah pendidikan nasional.
Setelah dokumen SNP, kurikulum, serta kitab teks pelajaran disiapkan, pekerjaan rumah berikutnya yg perlu diseesaikan adalah peningkatan kompetensi pengajar. Bagian ini menjadi tanggungjawab Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan, Kemdikbud. Dalam penanaman karakter, keteladanan berdasarkan seseorang pengajar menjadi kunci utama. Sebab penanaman karakter nir mampu hanya sekedar diajarkan, namun harus dilakukan melalui keteladanan. (BS)
Bisa dijelaskan, bagaimana posisi Ujian Nasional pada Sistem Pendidikan Nasional?
Admin sampaikan banyak terima kasih bagi yg telah berkunjung di blog ini, serta semoga permanen buat berkunjung dengan materi yang tidak selaras, dan jangan lupa bagikan kepada teman-sahabat baik yg telah berwujud file/dokumen maupun link blog kami ini //caraflexi.blogspot.com
BAB I PENDAHULUAN A.latar Belakang Undang-undang No. 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berdampak pada sistem penyelenggaraan pendidikan berdasarkan sentralistik menuju desentralistik. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yg didesentralisasi merupakan kurikulum. Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam UUSPN Pasal 1 ayat (19) adalah “seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, serta bahan pelajaran serta cara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan eksklusif”. Lebih lanjut Pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu dalam Standar Nasional Pendidikan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sekolah wajib menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan serta silabusnya menggunakan cara melakukan pembagian terstruktur mengenai dan penyesuaian Standar Isi serta Standar Kompetensi Lulusan. Untuk itu, sekolah/daerah harus mempersiapkan secara matang, karena sebagian akbar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilakspeserta didikan oleh sekolah/wilayah. Penyusunan kurikulum dalam taraf satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpodoman dalam pedoman yang disusun sang BSNP (Pasal 16 ayat 1). Lebih lanjut dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) dinyatakan bahwa “kurikulum buat Sekolah Menengah pertama/MTs/SMPLB atau bentuk lain yg sederajat, Sekolah Menengah Atas/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yg sederajat bisa memasukkan pendidikan kecakapan hidup”. Ayat (dua) pendidikan kecakapan hayati sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) mencakup kecakapan eksklusif, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional. Konsep kecakapan hayati sejak usang sebagai perhatian para pakar dalam mewacpeserta didikan pengembangan kurikulum. Tyler (1947) serta Taba (1962) misalnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup adalah keliru satu penekanan analisis pada pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan dalam kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yg relevan buat dikuasai peserta didik, (dua) materi pembelajaran sinkron dengan taraf perkembangan peserta didik, (tiga) pengalaman belajar serta kegiatan peserta didik buat mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber belajar yg memadai, dan (lima) kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan pada kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan mempunyai makna yg luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yg dibuat memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hayati menyiapkan siswa dalam mengatasi problematika hayati dan kehidupan yang dihadapi secara agresif serta reaktif guna menemukan solusi menurut permasalahan. Berdasarkan pernyataan di atas, wilayah/sekolah mempunyai wewenang yg luas untuk berbagi serta menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik, keadaan sekolah, potensi dan kebutuhan wilayah. Berkenaan dengan itu, Indonesia yang terdiri menurut aneka macam macam suku bangsa yang mempunyai keanekaragaman multikultur (adat adat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri spesial yg memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman harus selalu dilestarikan dan dikembangkan menggunakan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan kecakapan hayati. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, serta budaya pada peserta didik memungkinkan mereka buat lebih mengakrabkan menggunakan lingkungan kehidupan siswa. Pengenalan serta pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan buat menunjang peningkatan kualitas asal daya manusia, dan dalam akhirnya diarahkan untuk menaikkan kompetensi siswa.
Kebijakan yang berkaitan menggunakan dimasukkannya acara pendidikan kecakapan hidup pada baku isi (SI) serta baku kompetensi lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga dalam pengembangan keterampilan, sikap, serta nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan siswa. Sekolah tempat program pendidikan dilakspeserta didikan adalah bagian berdasarkan rakyat. Oleh karenanya, program pendidikan kecakapan hayati di sekolah perlu menaruh wawasan yg luas pada siswa tentang keterampilan-keterampilan tertentu yg berkaitan dengan pengalaman siswa dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan acara pendidikan kecakapan hidup diharapkan adanya model pengembangan yang bersifat generik buat membantu pengajar/sekolah dalam membuatkan muatan kecakapan hayati pada proses pembelajaran. Oleh lantaran pendidikan kecakapan hidup bukan adalah mata pelajaran yg berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran. Lantaran itu, pedidikan kecapakan hidup bisa merupakan bagian menurut seluruh mata pelajaran yg ada. Di samping itu perlu pencerahan beserta bahwa peningkatan mutu pendidikan merupoakan komitmen buat mempertinggi mutu sumberdaya insan, baik sebagai pribadi juga sebagai kapital dasar pembangunan bangsa, serta pemerataan daya tampung pendidikan wajib disertai dengan pemerataan mutu pendidikan sebagai akibatnya mampu menjangkau semua rakyat. Oleh kerenanya pendidikan wajib dapat mengembangkan potensi peserta didik supaya berani menghadapi problema yang dihadapi tanpa merasa stress, mau dan mampu, serta bahagia mengembangkan diri untuk sebagai manusia unggul. Pendidikan pula diharapkan sanggup mendorong peserta didik buat memelihara diri sendiri, sambil menaikkan hubungan dengan Tuhan YME, warga , dan lingkungannya. Dengan demikian jelas bahwa perlu didesain suatu contoh pendidikan kecakapan hidup buat membantu guru/sekolah dalam membekali siswa dengan aneka macam kecakapan hidup, yg secara integratif memadukan potensi generik serta spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema hidup peserta didik dalam kehidupan di rakyat dan lingkungannya baik secara lokal juga dunia. Panduan ini adalah suatu model atau contoh, maka sekolah/guru pada melakspeserta didikannya dapat menyesuaikan atau membarui sinkron menggunakan situasi dan syarat sekolah bersangkutan. B.tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup Terdapat dua tujuan berdasarkan pendidikan kecakapan hayati, yaitu tujuan umum dan tujuan spesifik. Secara generik pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sinkron menggunakan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi diri siswa dalam menghadapi kiprahnya di masa mendatang. Secara spesifik bertujuan buat: 1. mengaktualisasikan potensi siswa sebagai akibatnya bisa dipakai buat memecahkan problema yg dihadapi, contohnya: perkara narkoba, lingkungan sosial, dsb 2. memberikan wawasan yang luas tentang pengembangan karir peserta didik 3. memberikan bekal menggunakan latihan dasar mengenai nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari 4. menaruh kesempatan kepada sekolah untuk berbagi pembelajaran yg fleksibel sesuai menggunakan prinsip pendidikan berbasis luas 5. mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada pada masyarakat sinkron menggunakan prinsip manajemen berbasis sekolah C. Landasan Hukum Peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan pada mengembangkan kurikulum kecakapan hayati merupakan sebagai berikut. 1. UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 36 ayat (1, dua, dan tiga) dan pasal 38 ayat (2) 2. UU No. 22 Tahun 1999 mengenai Pemda. 3. PP No. 19 Tahun 2005, Pasal 13 ayat (1, 2, tiga, dan 4) 4. Standar Isi 5. Standar Kompetensi Lulusan 6. Peraturan lain yang berkaitan D. Ruang Lingkup Lingkup pengembangan model pendidikan kecakapan hayati ini meliputi jenjang pendidikan menengah, yaitu: SMP serta SMA BAB II PENERTIAN DAN KONSEP PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL) A.pengertian 1. Kecakapan Hidup (life skill) Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hayati bukan sekedar keterampilan buat bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hayati menjadi keterampilan atau kemampuan buat bisa mengikuti keadaan serta berperilaku positif, yg memungkinkan seseorang bisa menghadapi berbagai tuntutan dan tanangan pada kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (tiga) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan. Barrie Hopson serta Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hayati adalah pengembangan diri buat bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, mempunyai kemampuan buat berkomunikasi dan berafiliasi baik secara individu, gerombolan juga melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup adalah hubungan berdasarkan banyak sekali pengetahuan dan kecakapan sehingga seorang sanggup hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup pada pandangan ini nir semata mempunyai kemampuan eksklusif (vocational job), tetapi jua mempunyai kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan kasus, mengelola sumber daya, bekerja dalam grup, dan memakai teknologi (Dikdasmen, 2002). Dari pengertian di atas, bisa diartikan bahwa pendidikan kecakapan hayati adalah kecakapan-kecakapan yang secara praksis bisa membekali peserta didik pada mengatasi banyak sekali macam problem hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, perilaku yg didalamnya termasuk fisik serta mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga sanggup menghadapi tuntutan dan tantangan hayati serta kehidupan. Pendidikan kecakapan hayati dapat dilakukan melalui aktivitas intra/ekstrakurikuler untuk berbagi potensi peserta didik sesuai menggunakan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu dalam sejumlah mata pelajaran yg terdapat. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan menggunakan keadaan dan kebutuhan lingkungan supaya siswa mengenal dan mempunyai bekal pada menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi serta bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yg terintegrasi sehingga secara struktur nir berdiri sendiri. B. Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill concep) Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi 2 jenis utama, yaitu: a) Kecakapan hidup umum (generic life skill/GLS), dan b) Kecakapan hidup khusus (specific life skill/SLS). Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup umum terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan pada memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri dalam dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yg dimiliki sekaligus menjadi kapital dalam menaikkan dirinya menjadi individu yang berguna bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional meliputi diantaranya kecakapan mengenali serta menemukan keterangan, memasak, serta merogoh keputusan, dan kecakapan memecahkan perkara secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) serta kecakapan bekerjasama (collaboration skill). Kecakapan hayati khusus merupakan kecakapan buat menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri berdasarkan kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, serta kecakapan vokasional (vokational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan-kecakapan ini meliputi kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill). Menurut konsep pada atas, kecakapan hayati adalah kemampuan dan keberanian buat menghadapi problema kehidupan, lalu secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi buat mengatasinya. Konsep kecakapan hidup lebih luas berdasarkan keterampilan vokasional atau keterampilan buat bekerja. Orang yg nir bekerja, misalnya ibu tempat tinggal tangga atau orang yang sudah pensiun tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka jua menghadapi banyak sekali perkara yang harus dipecahkan, orang yang sedang menempuh pendidikanpun memerlukan kecakapan hidup, karena mereka tentunya jua memiliki konflik kehidupan. Pendidikan berorientasi kecakapan hayati bagi peserta didik adalah menjadi bekal pada menghadapi dan memecahkan problema hayati dan kehidupan, baik menjadi pribadi yg mandiri, warga warga , juga sebagai masyarakat negara. Jika hal ini dapat dicapai, maka faktor ketergantungan terhadap lapangan pekerjaan yang sudah ada menjadi akibat tingginya pengangguran, bisa diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara sedikit demi sedikit. (Depdiknas, diolah)
Konsep kecakapan-kecakapan tersebut bisa diilustrasikan sebagai berikut: BAB III POLA PENGEMBANGAN DESAIN PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP A. Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Konsep pendidikan kecakapan hayati atau life skill education pada kurun ketika 3-4 tahun sebagai ihwal yang gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan hingga hari ini sudah menjadi suatu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Tidak kalah pentingnya, dalam rancangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) secara implisit telah mengakomodasi aktivitas-aktivitas yang menunjuk kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap peserta didik. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP angka 19 Tahun 2005 Pasal 13 bahwa dalam taraf pendidikan dasar dan menengah atau sederajat bisa memasukkan pendidikan kecakapan hayati. Tetapi pasal ini nir melaksanakan ketegasan bahwa sekolah tidak diharuskan, tetapi sekolah dibolehkan memberikan pendidikan kecakapan hidup. Implementasi ini jelas berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang berbagi kegiatan-aktivitas yang berorientasi kepada kecakapan hidup. Pengembangan tadi menyangkut pengembagan dimensi insan seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hayati yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi siswa buat bertahan hayati serta mengikuti keadaan serta berhasil pada kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hayati pada KBK menyatu melalui kegiatan-kegiatan yang ada pada setiap mata pelajaran. B. Pendidikan Kecakapan Hidup serta Standar Isi Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi serta Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi serta baku kompetensi ini akan menjadi acuan wilayah/sekolah dalam berbagi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dalam masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada baku-baku yg sudah ditetap pemerintah. Standar isi serta baku kompetensi lulusan adalah salah satu bagian berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi serta tingkat kompetensi yg dituangkan dalam kriteria mengenai kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yg wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen baku isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur kurikulum, (tiga) baku kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (lima) kalender pendidikan. Muatan wajib yang harus ada pada kurikulum merupakan: pendidikan kepercayaan , pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni serta budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, pembiasaan serta muatan lokal. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yg tidak sama serta peluang buat memasukkan kecakapan hayati secara terintegratif. Berikut ini tersaji model muatan wajib , tujuan, serta pengembangan kecakapan hayati. Tabel 1: Muatan Wajib, Tujuan Pendidikan, serta Pengembangan Kecakapan Hidup No Mata Pelajaran Tujuan Pendidikan Pengembangan Kecakapan Hidup Kecakapan Personal Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik Kecakapan Vokasional 1 Pendidikan kepercayaan Membentuk peserta didik sebagai insan yang beriman serta bertakwa kepada Tuhan YME 2 Pendidikan Kewargane-garaan Membentuk peserta didik menjadi rakyat negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, dan bersikap dan berperilaku demokratis 3 Bahasa Membentuk peserta didik bisa berkomunikasi secara efektif serta efisien sesuai dengan etika yg berlaku, baik secara mulut maupun goresan pena 4 Matematika Mengembangkan nalar dan kemampuan berpikir siswa 5 Ilmu Pengetahuan Alam Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam serta sekitarnya 6 Ilmu Pengetahuan Sosial Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan analisis siswa terhadap syarat sosial rakyat 7 Seni serta Budaya Membentuk karakter peserta didik sebagai insan yang mempunyai rasa seni serta pemahaman budaya 8 Pendidikan Jasmani dan Olahraga Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas 9 Keterampilan/ Bahasa Asing/TIK Membentuk peserta didik sebagai manusia yg memiliki keterampilan 10 Muatan Lokal Membentuk pemahaman terhadap potensi sinkron menggunakan karakteristik spesial pada wilayah loka tinggalnya 11 Pengembangan Diri Memberikan kesempatan pada peserta didik buat mengembangkan serta mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, serta bakat C. Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hayati sangat dipengaruhi sang acara/rancangan yang disusun dan kreativitas guru dalam merumuskan serta memilih metode pembelajaran. Langkah-langkah yg ditempuh dalam penyusunan acara pembelajaran menjadi berikut: 1. Mengidentifikasi baku kompetensi dan kompetensi dasar 2. Mengidentifikasi bahan kajian/materi 3. Mengembangkan indikator kompetensi 4. Mengembangkan pengalaman belajar yang bermuatan kecakapan hidup 5. Menentukan bahan/alat/asal yang digunakan 6. Mengembangkan indera evaluasi yg sesuai menggunakan aspek kecakapan hidup D. Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup Pendidikan kecakapan hayati dikembangkan menggunakan memperhatikan beberapa hal berikut: 1. Pembentukan kepribadian siswa secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, serta akhlak mulia. 2. Mengakomodasi semua mata pelajaran buat dapat menujang peningkatan iman serta takwa dan akhlak mulia, serta mempertinggi toleransi dan kerukunan antar umat beragama menggunakan mempertimbangkan norma-norma kepercayaan yang berlaku 3. Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat serta bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik siswa secara optimal sesuai menggunakan taraf perkembangannya 4. Tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan buat membekali peserta didik pada memasuki global kerja/usaha dan relevan dengan kebutuhan kehidupan sinkron dengan taraf perkembangan peserta didik, khususnya bagi mereka yg tidak melanjutkan pendidikan. 5. Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan meliputi: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional. 6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 7. Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut: a) Kelompok mata pelajaran kepercayaan serta akhlak mulia b) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian c) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan serta teknologi d) Kelompok mata pelajaran estetika e) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga serta kesehatan E. Pengembangan Silabus Silabus adalah pembagian terstruktur mengenai baku kompetensi dan kompetensi dasar ke pada materi utama/bahan kajian, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi buat proses penilaian. Dalam menyebarkan silabus dan perangkat lainnya, menggunakan mengacu dalam Standar Isi yang ditetapkan sang BSNP. Langkah-langkah pengembangan silabus secara umum mencakup: 1. Menentukan baku kompetensi 2. Menentukan kompetensi dasar 3. Pengembangan indikator 4. Menentukan materi ajar 5. Merumuskan serta berbagi pengalaman belajar 6. Mempertimbangkan alokasi ketika buat setiap baku kompetensi 7. Mengembangkan sistem penilaian Uraian masing-masing langkah dalam pengembangan silabus adalah menjadi berikut: a. Penentuan Standar Kompetensi Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yg diperlukan dicapai. Standar kompetensi yg dipilih atau dipakai sesuai menggunakan yang masih ada pada baku kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau menentukan standar kompetensi, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut: 1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi; 2) keterkaitan antar baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran; 3) keterkaitan baku kompetensi serta kompetensi dasar antar mata pelajaran. b. Penentuan Kompetensi Dasar Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang wajib dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai acum buat menyusun indikator kompetensi. Kompetensi dasar yang dipakai atau dipilih sinkron menggunakan yg tercantum dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih kompetensi dasar, terlebih dahulu menyelidiki baku kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran menggunakan memperhatikan hal-hal berikut: 1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi; 2) keterkaitan antar baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran; 3) keterkaitan baku kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
c. Merumuskan Indikator Indikator merupakan adalah penjabaran berdasarkan kompetensi dasar yang memperlihatkan tanda-indikasi, perbuatan dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan sang siswa. Indikator dirumuskan sesuai menggunakan karakteristik satuan pendidikan, potensi siswa, serta dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur serta atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar dalam menyusun indera evaluasi. Kriteria merumuskan indikator: 1) sesuai taraf perkembangan berpikir peserta didik. 2) berkaitan menggunakan standar kompetensi serta kompetensi dasar. 3) memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari 4) harus bisa menunjukkan pencapaian output belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor) 5) memperhatikan sumber-asal belajar yang relevan 6) dapat diukur/dapat dikuantifikasi 7) memperhatikan ketercapaian baku lulusan secara nasional 8) berisi istilah kerja operasional 9) tidak mengandung pengertian ganda (ambigu) d. Mengidentifikasi Materi Pokok/Bahan Kajian Dalam mengidentifikasi materi utama/bahan kajian wajib dipertimbangkan: 1) taraf perkembangan fisik 2) tingkat perkembangan intelektual 3) tingkat perkembangan emosional 4) taraf perkembangan sosial 5) taraf perkembangan spritual 6) kebermanfaatan 7) struktur keilmuan 8) kedalaman serta keluasan materi 9) relevansi menggunakan kebutuhan serta tuntutan lingkungan 10) alokasi waktu Selain itu juga harus memperhatikan: 1) benar (valid), merupakan materi wajib teruji kebenaran dan kesahihannya 2) taraf kepentingan: materi yang diajarkan memang benar-sahih diperlukan sang peserta didik 3) kebermanfaatan : materi memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya 4) layak dipelajari : materi layak dipelajari baik berdasarkan aspek taraf kesulitan maupun aspek pemanfaatan materi ajar 5) menarik minat (interest): materinya menarik minat peserta didik dan memotivasinya buat mempelejari lebih lanjut e. Mengembangkan Kegiatan/Pengalaman Belajar Pengalaman belajar merupakan aktivitas fisik juga mental yang dilakukan siswa pada berinteraksi menggunakan materi ajar. Kriteria dalam berbagi pengalaman belajar menjadi berikut: 1) pengalaman belajar disusun bertujuan buat memberikan bantuan kepada pengajar, supaya mereka bisa bekerja dan melakspeserta didikan proses pembelajaran secara profesional sesuai menggunakan tuntutan kurikulum 2) pengalaman belajar disusun dari atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh 3) pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar 4) pengalaman belajar berpusat dalam peserta didik (student centered) 5) mengandung kegiatan-aktivitas yang mendorong peserta didik mencapai kompetensi 6) materi pengalaman belajar dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan 7) perumusan pengalaman belajar harus jelas materi/konten yg ingin dikuasai peserta didik 8) penentuan urutan langkah pembelajaran sangat krusial artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu 9) pendekatan pembelajaran yang digunakan bersifat spiral (mudah-sukar; nyata-abstrak; dekat-jauh) serta juga memerlukan urutan pembelajaran yg terstruktur 10) rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal mengandung 2 unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu aktivitas siswa serta materi Dalam menentukan kegiatan peserta didik perlu mempertimbangkan hal-hal menjadi berikut: • menaruh peluang bagi peserta didik buat mencari, mengolah serta menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru • mencerminkan karakteristik khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran. • diadaptasi dengan kemampuan peserta didik, asal belajar serta sarana yang tersedia • bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu atau perorangan, berpasangan, grup, dan klasikal • memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang famili, sosial-ekonomi serta budaya serta kasus spesifik yang dihadapi peserta didik yg bersangkutan. f. Menentukan Jenis dan Bentuk Penilaian Penilaian adalah serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data tentang proses serta output belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi fakta yg bermakna pada pengambilan keputusan. Kriteria penilaian: 1) penulisan jenis penilaian wajib disertai dengan aspek-aspek yang akan dievaluasi sehingga memudahkan pada pembuatan soal-soalnya 2) penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator. 3) penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan siswa setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran, serta bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya. 4) sistem yang direncpeserta didikan adalah sistem penilaian yg berkelanjutan, artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yg belum, dan untuk mengetahui kesulitan siswa. 5) output penilaian dianalisis buat menentukan tindakan perbaikan, berupa acara remedi. Jika siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, beliau harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila sudah menguasai kompetensi dasar, beliau diberi tugas pengayaan. 6) pada sistem penilaian berkelanjutan, guru wajib menciptakan kisi-kisi penilaian serta rancangan evaluasi secara menyeluruh buat satu semester menggunakan menggunakan teknik evaluasi yg tepat 7) penilaian dilakukan buat menyeimbangkan banyak sekali aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan aneka macam model penilaian, formal serta nir formal secara berkesinambungan. 8) evaluasi merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran serta penggunaan fakta tentang hasil belajar siswa menggunakan menerapkan prinsip evaluasi berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat serta konsisten sebagai akuntabilitas publik. 9) penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang kentara mengenai baku yang harus serta sudah dicapai disertai dengan peta kemajuan output belajar siswa. 10) evaluasi berorientasi pada baku kompetensi, kompetensi dasar serta indikator Dengan demikian hasil penilaian akan menaruh gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi. 11) penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncpeserta didikan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yg utuh mengenai perkembangan dominasi kompetensi oleh peserta didik, baik sebagai efek pribadi (main effect) maupun impak pengiring (nurturant effect) berdasarkan proses pembelajaran. 12) sistem evaluasi harus diubahsuaikan menggunakan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang diharapkan. g. Mempertimbangkan Alokasi Waktu Alokasi saat adalah ketika yang diperlukan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar, dengan memperhatikan: 1) minggu efektif per semester 2) alokasi saat per mata pelajaran 3) jumlah kompetensi per semester Apabila pendidikan kecakapan hayati dilakukan secara terintegrasi dengan mata pelajaran. h. Menentukan Sumber/Bahan/Alat 1) Sumber Merupakan acum, surat keterangan atau literatur yg digunakan pada penyusunan silabus atau pembelajaran. 2) Bahan Bahan merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, contohnya: milimeter blok, benang, daun, kertas, tanah liat, glukosa, serta bahan lain yg relevan 3) Alat Alat merupakan segala sesuatu yang dipakai pada proses praktikum atau pembelajaran lain, contohnya: jangka, bandul, mikroskop, gelas ukur, globe, harmonika, matras. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan pada rencana aplikasi pembelajaran, dilakspeserta didikan, dievaluasi, serta ditindaklanjuti sang masing-masing guru. Silabus harus dikaji serta dikembangkan secara berkelanjutan menggunakan memperhatikan masukan hasil penilaian output belajar, penilaian proses (aplikasi pembelajaran), serta penilaian rencana pembelajaran. Bab IV POLA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP Pada pada dasarnya pendidikan kecakapan hayati membantu peserta didik dalam membuatkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri buat dikembangkan serta diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, dan memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya nir perlu merubah kurikulum dan membangun mata pelajaran baru. Yang diharapkan disini adalah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hayati melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yg dalam prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan eksklusif supaya bisa diterapkan pada kehidupan keseharian siswa. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami sebagai indera buat dikembangkan kecakapan hayati yg nantinya akan digunakan sang siswa dalam menghadapi kehidupan konkret. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hayati sebagai berikut: 1. Tidak membarui sistem pendidikan yang berlaku 2. Tidak mengganti kurikulum yg berlaku 3. Pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar buat tahu, belajar menjadi diri sendiri, belajar buat melakukan, dan belajar untuk mencapai kehidupan bersama 4. Belajar konstekstual menggunakan memakai potensi lingkungan lebih kurang menjadi sarana pendidikan 5. Mengaitkan dengan kehidupan nyata 6. Mengarah pada tercapainya hidup sehat serta berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, mempunyai akses buat memenuhi standar hidup secara layak A. Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup Keempat dimensi kecakapan hayati secara berkelanjutan wajib dimiliki sang peserta didik sejak TK hingga sekolah menengah, serta bahkan perguruan tinggi sekalipun. Akan tetapi pada praktik pengembangannya, penekanan pendidikan kecakapan hayati permanen mempertimbangkan taraf perkembangan sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan. Kecakapan hayati pada Taman Kanak-kanak serta sekolah dasar (SD) tidak sinkron menggunakan sekolah menengah pertama (SMP), demikian juga kecakapan hayati pada sekolah menengah pertama berbeda menggunakan sekolah menengah atas (Sekolah Menengah Atas), bergantung pada tingkat perkembagan psikologis serta fisiologis peserta didik. Dominasi pendidikan kecakapan hayati mada masing-masing jenjang dapat digambarkan sebagai berikut. Pendidikan Kecakapan Hidup Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, dan SMK SMA Sekolah Menengah Kejuruan
SMP
B. Pendidikan Kecakapan Hidup di SMP serta SMA Peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen bersama yg harus dipegang teguh. Pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu upaya pada melahirkan generasi yg bukan hanya bisa hidup tetapi jua bisa bertahan hayati, serta bahkan dapat unggul (excel) dalam kehidupan dikemudian hari. Melihat diagram di atas, pendidikan kecapakan hidup dalam jenjang Sekolah Menengah pertama lebih menekankan pada kecakapan hidup umum (generik life skill), yaitu mencakup aspek kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill). Ini memberikan gambaran bahwa buat jenjang dasar berdasarkan pada prinsip bahwa kecakapan secara umum merupakan fondasi kecakapan yg diharapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini pula dapat dikatakan bahwa bukan berarti bahwa jenjang ini tidak perlu dikembangkan kecakapan hidup akademik dan vokasional, akan tetapi apabila dikembangkan maka baru pada tataran awal, misalnya berpikir kritis dan rasional, menumbuhkan perilaku amanah dan toleransi. Aspek dasar yg wajib dimiliki peserta didik di SMP adalah kecakapan personal dan sosial yang seringkali disebut menjadi kecakapan generik (general life skill). Proses pembelajaran dengan pembenahan aspek personal dan sosial merupakan prasyarat yang harus diupayakan berlangsung pada jenjang ini. Peserta didik dalam usia Sekolah Menengah pertama nir hanya membutuhkan kecakapan membaca-membaca-berhitung sebagaimana dalam usia TK/SD, melainkan pula butuh suatu kecakapan lain yang mengajaknya buat cakap bernalar dan mengarifi kehidupan, sehingga pada masanya siswa dapat berkembang, kreatif, produktif, kritis, amanah buat menjadi insan-insan yg unggul dan pekerja keras. Pendidikan kecakapan hidup dalam jenjang ini lebih menekankan pada pembelajaran akhlak menjadi dasar pembentukan nilai-nilai dasar kebajikan (basic goodness), seperti: kejujuran, kebaikan, kepatuhan, keadilan, pandangan hidup kerja, kepahlawanan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta kemampuan bersosialisasi. a. Kecakapan personal (personal skill) Kecapakan personal meliputi pencerahan diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan mendasar bagi peserta didik buat membuatkan potensi dirinya di masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) pencerahan akan keberadaan diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan, dan (2) pencerahan akan potensi diri dan dorongan buat mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004 diolah). (1) Kesadaran diri difokuskan dalam kemampuan siswa buat melihat sendiri potret dirinya Pada tataran yang lebih rendah peserta didik akan melihat dirinya dalam hubungannya menggunakan lingkungan famili, kebiasaannya, kegemarannya, dan sebagainya. Pada tataran yang lebih tinggi, peserta didik akan semakin tahu posisi drinya di lingkungan kelasnya, sekolahnya, desanya, kotanya, serta seterusnya, minat, bakat, serta sebagainya. (2) Kecakapan berpikir rasional merupakan kecakapan yg memakai rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali kabar, memasak warta, serta merogoh keputusan secara cerdas, dan sanggup memecahkan masalah secara tepat dan baik. Pada jenjang pendidikan menengah (SMP dan Sekolah Menengah Atas) ketiga kecakapan tadi jauh lebih kompleks ketimbang dengan tingkat sekolah dasar (Sekolah Dasar). Sebagaimana diketahui bahwa pada kurikulum berbasis kompetensi (KBK), akal budi mengambil keputusan secara cerdas serta memecahkan kasus secara baik serta tepat menjadi isue utama pada pembelajaran kecakapan hayati dalam peserta didik sekolah menengah (Wasino 2004, diolah). b. Kecakapan sosial (social skill) Kecakapan sosial bisa dipilah sebagai 2 jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, serta (2) kecakapan bekerjasama (1) Kecakapan berkomunikasi Kecakapan berkomunikasi bisa dilakukan baik secara verbal maupun goresan pena. Sebagai makhluk sosial yang hayati pada rakyat tempat tinggal maupun loka kerja, siswa sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara verbal maupun goresan pena. Dalam realitasnya, komunikasi verbal ternyata tidak gampang dilakukan. Seringkali orang nir dapat mendapat pendapat versus bicaranya, bukan karena isi atau gagasannya tetapi karena cara penyampaiannya yang kurang berkenan. Dalam hal ini diperlukan kemampuan bagaimana menentukan kata dan cara menyamaikan supaya gampang dimengerti sang lawan bicaranya. Karena komunikasi secara mulut merupakan sangat krusial, maka perlu ditumbuhkembangkan semenjak peserta didik dini. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini dibutuhkan kecakapan bagaimana cara mengungkapkan pesan secara tertulis menggunakan pilihan kalimat, istilah-kata, rapikan bahasa, dan anggaran lainnya agar mudah dipahami orang atau pembaca lain. (dua) Kecakapan bekerjasama Bekerja pada grup atau tim adalah suatu kebutuhan yg nir dapat dielakkan sepanjang manusia hayati. Salah satu hal yang dibutuhkan buat bekerja dalam grup merupakan adanya kerjasama. Kemampuan bekerjasama perlu dikembangkan agar siswa terbiasa memecahkan masalah yang sifatnya relatif kompleks. Kerjasama yg dimaksudkan adalah bekerjasama adanya saling pengertian serta membantu antar sesama buat mencapai tujuan yang baik, hal ini agar siswa terbiasa dan bisa menciptakan semangat komunitas yang serasi. c. Kecakapan akademik (academic skill) Kecakapan akademik sering diklaim jua kecakapan intelektual atau kepandaian ilmiah yg pada dasarnya merupakan pengembangan menurut kecakapan berpikir secara umum, tetapi menunjuk pada aktivitas yg bersifat keilmuan. Kecakapan ini meliputi diantaranya kecakapan mengidentifikasi variabel, menyebutkan interaksi suatu fenomena eksklusif, merumuskan hipotesis, merancang serta melakspeserta didikan penelitian. Untuk menciptakan kecakapan-kecakapan tadi diharapkan juga sikap ilmiah, kritis, obyektif, serta transparan. d. Kecakapan vokasional (vokational skill) Kecakapan ini seringkali dianggap dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yg dikaitkan menggunakan bidang pekerjaan tertentu yg terdapat di warga atau lingkungan siswa. Kecakapan vokasional lebih cocok buat siswa yg menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Namun bukan berarti siswa SMP dan Sekolah Menengah Atas tidak layak buat menekuni bidang kejuruan seperti ini. Misalnya merangkai serta mengoperasikan personal komputer . Kecakapan vokasional mempunyai 2 bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar serta kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan eksklusif seperti halnya pada siswa di SMK. Kecakapan dasar vokasional bertalian menggunakan bagaimana peserta didik menggunakan indera sederhana, contohnya: obeng, palu, dsb; melakukan mobilitas dasar, serta membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait menggunakan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan tepat saat yg menunjuk kepada konduite produktif. Sedangkan vokasional spesifik hanya diperlukan bagi mereka yg akan menekuni pekerjaan yg sinkron dengan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu pilihan menu bagi yang menekuni pekerjaan rapikan makanan kenikmatan, serta sebagainya. C. Penekanan Pendidikan Kecakapan Hidup pada Sekolah Menengah Pendidikan kecakapan hidup di sekolah menengah mengungkapkan pada upaya mempersiapkan peserta didik menghadapi era warta dan era globalisasi. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup ini membantu serta membekali siswa pada pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri, berani menghadapi problema kehidupan, serta sanggup memecahkan duduk perkara secara kreatif. Pendidikan kecakapan hayati bukan mata pelajaran baru, akan namun menjadi indera serta bukan sebagai tujuan. Penerapan konsep pendidikan kecakapan hayati terkait dengan syarat siswa dan lingkungannya seperti substansi yang dipelajari, karakter peserta didik, syarat sekolah serta lingkungannya. Pendidikan keccakapan hayati pada Sekolah Menengah Atas lebih memfokuskan pada pengembangan kecakapan akademik dan kecakapan hidup umum. Sementara di Sekolah Menengah Kejuruan penekanan pengembangan diarahkan kepada kecakapan vokasional yang menjadi penekanan pendidikan kejuruan atau keterampilan buat bekerja, jua dalam pengembangan kecakapan akademik dan generik. Lebih lanjut penekanan pembelajaran kecakapan hidup pada masing-masing jenjang dapat digambarkan berikut. Penekanan Pembelajaran Kecakapan Hidup
Taman Kanak-kanak SD SMP SMA S1 S2 dst ... Gambar di atas menunujukkan penekanan pembelajaran antara kecakapan hidup serta substansi mata pelajaran yg ada di masing-masing jenjang pendidikan. Pada gambar tampak bahwa pada Sekolah Dasar pada kelas awal penekanan terhadap kecakapan hayati masih sangat secara umum dikuasai, meskipun secara bertahap substansi mata pelajaran mulai dimunculkan. Pada jenjang TK/Sekolah Dasar/SMP, proporsi substansi mata pelajaran semakin akbar serta porsi kecakapan hayati makin berkurang, dan pada jenjang SMA porsi kecakapan hayati hampir sebanding dengan substansi mata pelajaran. Prinsip pembelajaran kecapakan hidup lebih pada kontekstual, yaitu adanya kaitan antara kehidupan nyata menggunakan lingkungan serta pengalaman siswa. Lebih lanjut interaksi antara mata pelajaran, kecakapan hidup, dan kehidupan konkret bisa digambarkan berikut. Hubungan antara mata pelajaran, Kecakapan hidup dan Kehidupan nyata
Kontribusi hasil pembelajaran Pendidikan kecakapan hayati sudah menjadi bagian berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), maka kecakapan hidup bukan sebagai mata pelajaran dan tidak sama dengan pendidikan keterampilan. Pendekatan pembelajaran menekankan dan menyesuaikan menggunakan kehidupan nyata atau kontekstual dalam kehidupan keseharian peserta didik. Apabila diakitkan dengan permasalahan dalam kehidupan nyata, maka bisa digambarkan sebagai berikut: Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup terintegrasi dengan majemuk mata pelajaran yang ada pada di Sekolah Menengah pertama maupun Sekolah Menengah Atas. Misalnya dalam mata pelajaran Matematika, pada mengusut matematika bukan sekedar buat pandai matematika, akan tetapi supaya seseorang dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, membaca data, menganalisis data, membuat kesimpulan, memeriksa ilmu lain, serta sebagainya. Itulah antara lain kecakapan hidup yg ingin diperoleh melalui pelajaran matematika. Langkah-langkah klasifikasi unsur kecakapn hidup sebagai berikut: a. melakukan identifikasi unsur kecakapan hayati yg dibutuhkan dalam kehidupan konkret yg dituangkan pada bentuk pengalaman belajar b. melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yg mendukung kecakapan hidup c. mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema berdasarkan mata pelajaran d. dsb (perlu diskusi) Bab V PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT A. Penilaian Pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) membawa akibat terhadap model serta teknik penilaian yg dilaksanakan peserta didikan pada kelas. Penilaian tersebut terdiri atas penilaian eksternal serta penilaian internal. Penilaian eksternal adalah penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang nir melakspeserta didikan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu forum, baik dalam juga luar negeri dimaksudkan diantaranya buat pengendali mutu. Sedangkan evaluasi internal merupakan penilaian yg dilakukan serta direncpeserta didikan sang pengajar dalam ketika proses pembelajaran berlangsung pada rangka penjaminan mutu. Dengan demikian, penilaian kelas merupakan evaluasi internal. Penilaian kelas adalah evaluasi internal (internal assessment) terhadap hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru di kelas atas nama sekolah buat menilai kompetensinya dalam taraf tertentu dalam ketika dan akhir pembelajaran, sebagai akibatnya dapat diketahui perkembangan serta ketercapaian berbagai kompetensi peserta didik. Penilaian kelas adalah suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang memperlihatkan pencapaian output belajar siswa, pelaporan, serta penggunaan berita mengenai output belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan peserta didikan melalui berbagai cara, misalnya tes tertulis (paper and pencil test), penilaian output kerja peserta didik melalui formasi hasil kerja/karya siswa (portfolio), penilaian produk, evaluasi proyek dan penilaian unjuk kerja (performance) siswa. Ini yang dianggap dengan penilaian output belajar. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan pada suasana yg menyenangkan, sehingga memungkinkan siswa menerangkan apa yang dipahami dan bisa dikerjakannya. Hasil belajar seseorang peserta didik nir dianjurkan buat dibandingkan menggunakan siswa lainnya, tetapi menggunakan hasil yang dimiliki siswa tadi sebelumnya. Dengan demikian peserta didik nir merasa dihakimi sang guru namun dibantu untuk mencapai apa yang dibutuhkan. Tujuan Penilaian Kelas ini bertujuan buat : • menaruh penjelasan mengenai orientasi yg baru pada penilaian kurikulum berbasis kompetensi. • memberikan wawasan secara generik mengenai konsep penilaian yg dilaksanakan pada tingkat kelas. • menaruh rambu-rambu evaluasi kelas. • memberikan prinsip-prinsip pengolahan serta pelaporan hasil evaluasi. Prinsip Penilaian Dalam melaksanakan penilaian, usahakan pengajar perlu: • memandang penilaian dan aktivitas belajar-mengajar secara terpadu. • mengembangkan taktik yang mendorong serta memperkuat evaluasi sebagai cermin diri. • melakukan aneka macam taktik evaluasi pada dalam acara pengajaran buat menyediakan aneka macam jenis keterangan tentang output belajar siswa. • mempertimbangkan berbagai kebutuhan spesifik peserta didik. • mengembangkan serta menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan aktivitas belajar siswa. • menggunakan cara dan indera evaluasi yang bervariasi. Agar penilaian objektif, pengajar harus berupaya secara optimal buat: • memanfaatkan banyak sekali bukti output kerja peserta didik serta tingkah laris dari sejumlah evaluasi. • menciptakan keputusan yang adil mengenai penguasaan kompetensi siswa dengan mempertimbangkan output kerja (karya). Tehnik Penilaian Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan keterangan tentang kemajuan belajar siswa, baik yg herbi proses belajar maupun output belajar. Teknik mengumpulkan fakta tersebut dalam prinsipnya merupakan cara penilaian kemajuan belajar siswa berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yg wajib dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan dari indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih. Dengan indikator-indikator ini, dapat ditentukan penilaian yg sinkron. Untuk itu, terdapat tujuh teknik yg dapat dipakai, yaitu: (1) evaluasi unjuk kerja, (2) penilaian perilaku, (tiga) evaluasi tertulis, (4) penilaian proyek, (lima) penilaian produk, (6) penggunaan portofolio, dan (7) penilaian diri. B. Tindak Lanjut Untuk lebih memahami bentuk dan jenis penilaian pembelajaran kecakapan hayati, perlu dilakukan secara terus menerus tidak hanya pada aspek kognitif, akan namun juga pada aspek-aspek yg lain untuk mengetahui kemampuan siswa. Yang paling fundamental merupakan, bahwa evaluasi pendidikan kecakapan hayati tidak hanya tertumpu pada evaluasi keterampilan vokasional semata akan tetapi juga dalam kecakapan-kecakapan lainya misalnya kecakapan personal, sosial, serta akademiknya. LAMPIRAN-LAMPIRAN Contoh 1 Pengembangan Silabus dan Penilaian Pendidikan Kecakapan Hidup Jenjang Sekolah : SMA Mata Pelajaran : Ekonomi Kelas/Smt : X/1 Topik : Kebutuhan manusia Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Materi Pokok Indikator Pengalaman Belajar dan Aspek Kecakapan Hidup Penilaian Sumber/ Bahan/ Alat Waktu Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan insan, kelangkaan serta sistem ekonomi 1. Mengiden tifikasi kebutuhan manusia Kebutuhan manusia, kelangkaan serta sistem ekonomi Mendiskripsikan kebutuhan manusia Mendiskripsikan kelangkaan Mendiskripsikan sistem ekonomi Mengkaji referensi mengenai kebutuhan manusia (utama serta sekunder) (Kecakapan hidup: menggali liputan, memasak, komunikasi mulut serta tulisan) Kuis dan jawab singkat Buku siswa 1 x 45 Mengetahui: Kepala Sekolah, Pengajar Matpel ------------------------- ------------------------- Contoh 2 Penyusunan Rencana Pembelajaran Tahap Kegiatan Kegiatan Pembelajaran Strategi Kecakapan Hidup Waktu 1. Kegiatan awal Apersepsi ...... .......... ...... 2. Kegiatan inti Belajar gerombolan Diskusi • Menggali informasi • Mengolah informasi • Bekerjasama • Menyusun kesimpulan • dst 30 menit 3. Kegiatan akhir ......... .......... ......... ........ Mengetahui: Kepala Sekolah, Pengajar Matpel ------------------------- ------------------------- Contoh 3 Sistem Penilaian Kecakapan Hidup a. Aspek Kognitif Tingkatan Domain Aspek yg dievaluasi Nilai/Skor 1. Pengetahuan Mengemukakan ...... Menceritakan .......... Menyebutkan ........... 2. Pemahaman Membandingkan ........... 3. Aplikasi Melakukan percobaan ........... 4. Analisa Membuat grafik ......... 5. Sintesa Memprediksi ........... 6. Evaluasi Menulis laporan ......... Mengetahui: Kepala Sekolah, Pengajar Matpel ------------------------- ------------------------- b. Aspek afektif No Nama Peserta didik Aspek yang dievaluasi Keterangan 1 2 3 4 5 6 7 8 dst Ya Tidak 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 dst Keterangan: Beri indikasi √ pada kolom aspek yg dievaluasi serta kolom keterangan 1. Mengerjakan eksperimen 2. Mengungkapkan gagasan 3. Menerima pendapat teman 4. Menghargai pendapat teman 5. Kemampuan berkomunikasi 6. Memecahkan masalah 7. Menanggapi pendapat sahabat 8. menyimpulkan hasil diskusi Contoh 4 Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup dengan Mata Pelajaran di SMA Mata Pelajaran : .................................................... Aspek Kecapakan Hidup Materi Pokok Eksistensi diri Potensi diri Menggali warta Mengolah informasi Mengambil keputusan Memecahkan kasus ............. Berkomunikasi verbal Berkomunikasi tertulis Bekerjasama .................. Menguasai pengetahuan Merancang dan melakspeserta didikan penelitian ilmiah Berkomunikasi ilmiah Mengidentifikasi serta menghubungkan variabel ....................... Menguasai keterampilan sesuai prosedur Menguasai TIK .................... Kecakapan Personal Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik KecakapanVokasional 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Dst Contoh 5 Tabel : Indikator-indikator Aspek Kecakapan Hidup pada TK/SD/Sekolah Menengah pertama dan SMA/SMK ASPEK KECAKAPAN HIDUP JENJANG TK Sekolah Dasar SMP SMA SMK Kecakapan Personal - Beriman kepada Tuhan YME v v v v v - Berakhlak mulia v v v v v - Berpikir rasional v v v - Komitmen v v v v - Mandiri v v v v - Percaya diri v v v v v - Bertanggung jawab v v v v v - Menghargai dan menilai diri v v v v - Menggali informasi v v v - Mengolah liputan v v v - Mengambil Keputusan v v v - Memecahkan perkara v v v Kecakapan sosial - Bekerjasama v v v v - Menunjukkan tanggung jawab sosial v v v v - Mengendalikan emosi v v - Berinteraksi dalam masyarakat v v - Mengelola permasalahan v v - Berpartisipasi v v v - Membudayakan perilaku sportif, disiplin, dan hidup sehat v v v v - Mendengarkan v v v v - Berbicara v v v v v - Membaca v v v v - Menuliskan pendapat/gagasan v v v v - Bekerjasama menggunakan sahabat sekerja v v v v - Memimpin v v v Kecakapan akademik - Menguasai pengetahuan - Merancang serta melakspeserta didikan penelitian ilmiah - Bersikap ilmiah - Berpikir strategis - Berkomunikasi ilmiah - Menggunakan teknologi - Mengambil keputusan - Mengidentifikasi dan menghubungkan variabel - Kemampuan merumuskan masalah - Kemampuan bersikap kritis dan rasional Kecakapan vokasional - Menguasai keterampilan sinkron mekanisme - Berwirausaha - Menguasai TIK - Merangkai indera
Demikian model pendidikan kecakapan hayati pada Sekolah Menengah pertama dan Sekolah Menengah Atas, Semoga berguna. Terima kasih.