Pengertian Dan Penjelasan Cash Position serta Debt To Equity Ratio terhadap Cash Dividend
Kebijakan bidang keuangan yg dijalankan perusahaan harus selaras dan harmonis menggunakan tujuan maksimalisasi laba yang adalah tujuan utama menurut perusahaan. Salah satu kebijakan yang utama buat memaksimalisasi laba perusahaan adalah aktivitas investasi. Dalam aktivitas investasi manajer wajib mengalokasikan dana ke pada bentuk investasi yang dapat menghasilkan laba dimasa depan. Dalam aktivitas investasi tadi perlu mempertimbangkan asal pendanaan investasi tadi apakah menurut sumber internal atau dari sumber eksternal sebagai akibatnya laba yang didapatkan mampu aporisma.
Kebijakan investasi berhubungan dengan pendanaan jika investasi sebagian besar dibiayai menggunakan internal equity maka akan mensugesti besarnya dividen yg dibagikan. Semakin akbar investasi maka semakin berkurang dividen yg dibagikan. Dan bila dana internal equity kurang mencukupi menurut dana yg diperlukan untuk investasi maka bisa dipenuhi dari external khususnya menurut utang. Perusahaan yang cenderung memakai asal dana eksternal buat mendanai tambahan investasi akan membagikan dividen yg lebih akbar. Untuk itulah manajer harus dapat menentukan kebijakan dividen yang memberikan laba kepada investor, disisi lain wajib menjalankan perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang dibutuhkan. Pembagian dividen bertujuan buat memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tadi melibatkan dua pihak yang berkepentingan dalam pembagian dividen yaitu investor dan emiten.
Dari sisi emiten, sangat penting buat menentukan apakah sebagian laba yg dimiliki sang perusahaan akan lebih banyak dipakai buat membayar dividen dibandingkan dengan retained earning atau justru sebaliknya. Apabila proporsi keuntungan yang dibagikan menjadi dividen lebih akbar menurut keuntungan ditahan, akibatnya merupakan dana internal yang dimiliki perusahaan turun, serta perusahaan perlu mencari dana berdasarkan luar perusaahaaan apabila perusahaan ingin melakukan ekspansi. Penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan pendapatan buat dibayarkan pada para pemegang saham menjadi dividen atau buat dipakai pada pada perusahaan diklaim menggunakan politik dividen atau kebijakan dividen.
Setiap perusahaan memiliki tujuan dan sasaran eksklusif yang berlainan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan yg bisa diukur dari harga saham perusahaan yang bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tersebut, perusahaan wajib melakukan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan krusial yang harus dilaksanakan manajemen dalam menyeimbangkan kepentingannya dengan kepentingan pemegang saham merupakan kebijakan dividen. Kebijakan pada pembagian dividen masih sebagai perkara kontroversi, karena apakah pemegang saham lebih senang perusahaan memberikan laba menjadi cash dividend atau perusahaan membeli balik saham atau menggunakan balik keuntungan itu pada operasi atau biasa disebut sebagai laba ditahan. Dividen diberikan selesainya mendapat persetujuan menurut pemegang saham tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salah satu faktor yg relatif memilih dalam laporan keuangan perusahaan adalah kebijakan cash dividend perusahaan dalam akhir tahun. Hal ini ditimbulkan lantaran para investor ingin mengetahui berapa akbar cash dividend yang akan mereka terima, bila mereka melihat pendapatan yg dapat mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor tidak akan ragu buat menginvestasikan modal mereka dalam perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yg paling generik dibagikan perusahaan adalah cash dividend. Cash dividend merupakan dividen yg diberikan emiten pada pemegang saham dalam bentuk uang tunai (Darmaji serta Fakhruddin, 2001). Oleh karena itu, manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai faktor yang menghipnotis keputusan mengenai pembayaran cash dividend agar tercapai suatu kebijakan dividen yang optimal.
Ross (1997) mendefinisikan dividen menjadi pembayaran kepada pemilik perusahaan yang diambil berdasarkan laba perusahaan, baik pada bentuk saham juga tunai. Pembayaran dividen pada bentuk tunai (kas) lebih banyak diinginkan investor daripada dalam bentuk lain, karena pembayaran cash dividend membantu mengurangi ketidakpastian investor dalam kegiatan investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya menggunakan pendapatan dividen, para investor pada umumnya menginginkan pembagian dividen yang nisbi stabil atau semakin meningkat dari ketika ke ketika, karena menggunakan stabilitas dividen tadi dapat meningkatkan kepercayaan terhadap perusahaan, sebagai akibatnya mengurangi unsur ketidakpastian dalam investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh asal dana dan menggunakannya. Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan dengan keliru satu kebijakan keuangan yaitu kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan dalam keputusan penggunaan laba yg diperoleh akan dibagikan pada bentuk dividen atau ditahan buat keperluan tambahan investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002).
Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan memiliki pengaruh krusial bagi banyak pihak yg terlibat pada warga (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend merupakan taraf pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yg diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend adalah arus kas keluar yg mengurangi kas perusahaan. Perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan warga sebagai perusahaan yang menguntungkan. Tetapi pertimbangan sebagai semakin rumit apabila kepentingan banyak sekali pihak diakomodasi. Di satu sisi ada pihak yg cenderung berharap pembayaran dividen lebih besar atau kebalikannya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menahan kas buat melunasi hutang atau menaikkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan mengurangi cash outflow berupa interest expense atau investasi dapat menaruh pengembalian berupa cash inflow bagi perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend dalam jumlah nisbi besar lantaran ingin menikmati hasil investasi dalam saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga supaya pihak manajemen nir terlalu poly memegang kas karena kas yg poly akan menstimulus pihak manajemen buat menikmati kas tersebut bagi kepentingannya sendiri (Suharli dan Oktorina, 2005).
Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit serta menempatkan pihak manajemen (pula pemegang saham) dalam posisi yg dilematis (Suherli serta Harahap, 2004). Dari sedemikian faktor, sulit sekali menyimpulkan mana yang paling lebih banyak didominasi mensugesti kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian tentang faktor penentu kebijakan dividen telah dilakukan diantaranya oleh Parthington (1989) pada penelitiannya menunjukkan beberapa variabel yang mempengaruhi penentuan dividen, yaitu: (1) profitabilitas, (dua) stabilitas dividen serta earning, (tiga) likuiditas dan cash flow, (4) investasi, dan (5) pembiayaan. Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba merupakan indikator utama dari kemampuan perusahaan buat membayar dividen, sebagai akibatnya profitabilitas sebagai faktor penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (dalam Parthington,1989).
Dividen bergantung dalam cash position, yg mencerminkan kemampuan buat membayar dividen, dibanding pada keuntungan yg sangat dipengaruhi oleh praktik akuntansi serta hal-hal lain yang nir mencerminkan kemampuan untuk membayar dividen. Keputusan dividen dapat menghipnotis secara signifikan kebutuhan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan kata lain, bila perusahaan membutuhkan pembiayaan, maka semakin akbar cash dividend yang dibayarkan semakin akbar jumlah pembiayaan yg wajib diperoleh di eksternal melalui pinjaman atau penjualan saham. Pembagian cash dividend pada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan dengan keuntungan bersih sesudah pajak.
Para pemegang saham akan membutuhkan liputan keuangan buat memilih besarnya dividen yg akan diterima pada periode eksklusif. Informasi tadi disajikan melalui laporan keuangan perusahaan yang disusun sesuai menggunakan prinsip-prinsip akuntansi serta mencerminkan kinerja keuangan emiten yg ditunjukkan oleh rasio-rasio keuangan. Salah satunya adalah debt to equity ratio yaitu rasio yg dipakai buat menilai perusahaan dalam meminjam uang buat melakukan kegiatan operasi serta investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan jua ditentukan sang hutang. Jika perusahaan memperoleh hutang baru buat membiayai perluasan perusahaan, maka sebelumnya perusahaan harus telah lebih dahulu merencanakan bagaimana caranya buat membayar pulang hutang tersebut. Apabila perusahaan mempunyai kebijakan pelunasan hutang menurut dana sendiri yg berasal menurut laba, maka perusahaan wajib menahan sebagian akbar pendapatannya buat keperluan itu yg berarti akan dapat mengurangi jumlah laba yang bisa dibagikan menjadi cash dividend. Dengan istilah lain perusahaan harus menunjukkan dividen yg rendah.
Perusahaan yg terdaftar di Bursa Efek Indonesia tidak semuanya membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya, baik itu pada cash dividend juga dividen saham. Hal tersebut disebabkan karena adanya pertimbangan-pertimbangan yang tidak selaras pada menciptakan keputusan kebijakan dan pembayaran dividen pada setiap perusahaan. Sektor manufaktur adalah sektor yg paling poly memberikan dividen pada pemegang saham.
Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tadi pada satu pihak dan juga dapat membayarkan dividen pada para pemegang saham pada lain pihak, namun kedua tujuan tersebut selalu bertentangan. Sebab jika makin tinggi tingkat dividen yang dibayarkan, berarti semakin sedikit laba yg ditahan, serta menjadi akibatnya merupakan Mengganggu tingkat pertumbuhan (rate of growth) pada pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar dari pendapatannya tetap didalam perusahaan, berarti bahwa bagian menurut pendapatan yang tersedia untuk pembayaran dividen merupakan semakin mini . Persentase dari pendapatan yg akan dibayarkan pada pemegang saham sebagai “cash dividend” disebut dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya dividend payout ratio yg ditetapkan oleh perusahaan berarti makin kecil dana yg tersedia buat ditanamkan kembali pada pada perusahaan yang ini berarti akan Mengganggu pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 2001:266).
Cash dividend sangat diperlukan oleh para pemegang saham, karena cash dividend merupakan pengembalian utama yg akan menentukan nilai saham bagi para pemilik dan investor. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend adalah genre kas yg dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investor.
Menurut Darmaji serta Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan dividen yg diberikan emiten ke pemegang saham dalam bentuk uang tunai. Sedangkan berdasarkan Sundjaja dan Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend adalah kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham.
Pembagian cash dividend kepada para pemegang saham adalah perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan menggunakan keuntungan bersih sesudah pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yang dibagikan tergantung dari pembatasan-restriksi oleh undang-undang, kontrak-kontrak dari jumlah uang tunai yang dimiliki dan tersedia pada perusahaan.
Cash dividend atau menggunakan kata lain distribusi keuntungan pada bentuk kas sang sebuah korporasi pada pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu dapat dibayarkan pada bentuk aktiva lainnya, tetapi cash dividend merupakan bentuk yang paling generik. Biasanya sebuah korporasi wajib memenuhi tiga syarat terlebih dahulu agar dapat membayar cash dividend:
1. Laba ditahan yang mencukupi
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal berdasarkan dewan komisaris
Laba ditahan yang tinggi nir selalu berarti sebuah korporasi sanggup membayar cash dividend. Dewan komisaris sebuah korporasi tidak diwajibkan oleh undang-undang buat mengumumkan dividen. Hal ini berlaku bahkan apabila saldo laba ditahan juga kas relatif tinggi. Tetapi, sebagian besar korporasi mencoba mempertahankan catatan dividen yang stabil pada rangka menciptakan saham mereka menarik bagi para investor. Walaupun dividen mampu dibayarkan sekali setahun atau secara 1/2 tahunan, namun sebagian besar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen spesifik atau ekstra.
Berdasarkan beberapa definisi di atas bisa disimpulkan bahwa cash dividend merupakan bagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham pada bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan dengan interval ketika yg permanen, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan pada waktu yg bukan umumnya.
Cash Position
Umumnya, pihak manajemen cenderung menunda kas buat melunasi kewajiban serta melakukan investasi. Jika kondisinya misalnya ini, jumlah dividen yang akan dibayarkan menjadi nisbi kecil. Sementara itu, pada pihak pemegang saham tentu saja menginginkan jumlah dividen kas yang tinggi sebagai output berdasarkan modal yang mereka investasikan.
Cash Position suatu perusahaan adalah faktor yang krusial yg wajib dipertimbangkan, sebelum membuat keputusan untuk memilih besarnya dividen yang akan dibayarkan pada para pemegang saham. Pembayaran dividen adalah arus kas keluar, sehingga semakin kuat cash position perusahaan, berarti semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Cash position dihitung menurut perbandingan antara saldo kas akhir tahun menggunakan laba bersih selesainya pajak (Stanley dan Geoffrey,1987).
Cash position perusahaan merupakan faktor yg krusial yg wajib dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan buat menetapkan besarnya dividen yg akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh lantaran dividen merupakan “cash outflow”, maka makin bertenaga cash position perusahaan, berarti makin besar kemampuan perusahaan buat membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position adalah rasio kas akhir tahun dengan earnings after tax. Bagi perusahaan yang memiliki cash position yg semakin kuat akan semakin akbar kemampuannya buat membayar dividen. Faktor ini merupakan faktor internal yang dapat dikendalikan oleh manajemen sebagai akibatnya pengaruhnya bisa dirasakan secara eksklusif bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).
Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio adalah indikator berdasarkan proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yg ditempatkan pada pemegang saham sebagai hasil dari financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan pada memenuhi seluruh kewajibannya, yg ditunjukkan sang berapa bagian kapital sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Oleh karenanya semakin rendah DER akan meningkat kemampuan perusahaan buat membayar semua kewajibannya. Semakin akbar proporsi hutang yg digunakan buat struktur kapital suatu perusahaan, maka akan semakin besar pula kewajibannya.
Peningkatan hutang dalam gilirannya akan mempengaruhi besar kecilnya keuntungan bersih yang tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yang akan diterima, lantaran kewajiban tadi lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen. Apabila beban hutang meningkat, maka kemampuan perusahaan buat membagi dividen akan semakin rendah. Debt to equity ratio dihitung dengan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham.
Debt to equity ratio merupakan rasio yg dipakai buat mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yg dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan pada memenuhi seluruh kewajibannya yg ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang digunakan buat membayar hutang. Semakin akbar rasio ini memberitahuakn semakin besar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan memperlihatkan meningkat kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan dari laba ditahan, berarti perusahaan wajib menahan sebagian akbar dari pendapatannya buat keperluan tadi, yg ini berarti hanya sebagian kecil saja yg pendapatan yang bisa dibayarkan sebagai dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan mempengaruhi tingkat pendapatan bersih yg tersedia bagi pemegang saham, artinya semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).
Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yg menjual produknya yang dimulai menggunakan proses produksi yang nir terputus nilai dari pembelian bahan baku dilanjutkan dengan proses pengolahan bahan standar serta sebagai produk yg siap dijual dilakukan sendiri oleh perusahaan tersebut sehingga sumber dana yang ada akan terikat usang pada aktiva permanen. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan asal dana jangka panjang buat membiayai operasi perusahaan mereka salah satunya dengan investasi saham yg tentunya berhubungan dengan pembagian dividen.
Peneliti menentukan perusahaan manufaktur untuk menghindarkan disparitas karakteristik antara perusahaan manufaktur serta perusahaan non manufaktur menurut jumlah perusahaan yg terdaftar pada Bursa Efek Indonesia, pada dasarnya ada 2 tanggal pengumuman yaitu lepas pengumuman pada Bursa Efek Indonesia serta lepas pengumuman pada media massa. Data dalam tanggal pengumuman dividen pada media massa sulit diperoleh.
Disamping itu, perusahaan manufaktur yg terdaftar di Bursa Efek Indonesia lebih poly dibanding sektor-sektor lain, lantaran kemampuan analisis pada suatu sektor dibutuhkan dapat membuat simpulan yang dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur mempunyai kriteria pengungkapan yang lebih sederhana dibandingkan menggunakan perusahaan perbankan. Peran serta perusahaan manufaktur pada perekonomian di Indonesia menempati posisi yg secara umum dikuasai. Perusahaan manufaktur adalah sektor yg relatif berprospek buat kegiatan berinvestasi lantaran harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan bergerak naik pada tahun 2009.