PENGERTIAN DAN PENJELASAN CASH POSITION DAN DEBT TO EQUITY RATIO TERHADAP CASH DIVIDEND

Pengertian Dan Penjelasan Cash Position serta Debt To Equity Ratio terhadap Cash Dividend
Kebijakan bidang keuangan yg dijalankan perusahaan wajib selaras dan harmonis menggunakan tujuan maksimalisasi keuntungan yg merupakan tujuan primer dari perusahaan. Salah satu kebijakan yang utama buat memaksimalisasi laba perusahaan adalah aktivitas investasi. Dalam kegiatan investasi manajer wajib mengalokasikan dana ke dalam bentuk investasi yang dapat membuat laba dimasa depan. Dalam aktivitas investasi tadi perlu mempertimbangkan asal pendanaan investasi tadi apakah menurut asal internal atau menurut sumber eksternal sehingga laba yg dihasilkan mampu aporisma. 

Kebijakan investasi berhubungan dengan pendanaan jika investasi sebagian besar didanai dengan internal equity maka akan mensugesti besarnya dividen yang dibagikan. Semakin akbar investasi maka semakin berkurang dividen yg dibagikan. Dan apabila dana internal equity kurang mencukupi berdasarkan dana yg diperlukan untuk investasi maka mampu dipenuhi berdasarkan external khususnya menurut utang. Perusahaan yang cenderung menggunakan asal dana eksternal buat mendanai tambahan investasi akan menunjukkan dividen yang lebih besar . Untuk itulah manajer wajib bisa menentukan kebijakan dividen yg menaruh laba pada investor, disisi lain wajib menjalankan perusahaan dengan taraf pertumbuhan yg diharapkan. Pembagian dividen bertujuan buat memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan yg ditunjukkan dengan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tersebut melibatkan 2 pihak yg berkepentingan pada pembagian dividen yaitu investor dan emiten. 

Dari sisi emiten, sangat krusial buat memilih apakah sebagian keuntungan yg dimiliki sang perusahaan akan lebih poly dipakai buat membayar dividen dibandingkan menggunakan retained earning atau justru sebaliknya. Jika proporsi keuntungan yg dibagikan menjadi dividen lebih besar berdasarkan laba ditahan, akibatnya adalah dana internal yg dimiliki perusahaan turun, dan perusahaan perlu mencari dana menurut luar perusaahaaan apabila perusahaan ingin melakukan perluasan. Penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan pendapatan buat dibayarkan pada para pemegang saham menjadi dividen atau buat digunakan di dalam perusahaan diklaim dengan politik dividen atau kebijakan dividen. 

Setiap perusahaan memiliki tujuan dan target eksklusif yang berlainan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan yg bisa diukur menurut harga saham perusahaan yg bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tadi, perusahaan harus melakukan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan krusial yg wajib dilaksanakan manajemen dalam menyeimbangkan kepentingannya menggunakan kepentingan pemegang saham adalah kebijakan dividen. Kebijakan dalam pembagian dividen masih sebagai kasus kontroversi, lantaran apakah pemegang saham lebih senang perusahaan menunjukkan keuntungan sebagai cash dividend atau perusahaan membeli pulang saham atau menggunakan pulang laba itu pada operasi atau biasa diklaim menjadi laba ditahan. Dividen diberikan selesainya menerima persetujuan menurut pemegang saham tadi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Salah satu faktor yg cukup memilih pada laporan keuangan perusahaan merupakan kebijakan cash dividend perusahaan dalam akhir tahun. Hal ini disebabkan lantaran para investor ingin mengetahui berapa besar cash dividend yg akan mereka terima, bila mereka melihat pendapatan yg bisa mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor nir akan ragu buat menginvestasikan modal mereka pada perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yg paling umum dibagikan perusahaan merupakan cash dividend. Cash dividend merupakan dividen yang diberikan emiten pada pemegang saham dalam bentuk uang tunai (Darmaji dan Fakhruddin, 2001). Oleh karena itu, manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan aneka macam faktor yg menghipnotis keputusan mengenai pembayaran cash dividend agar tercapai suatu kebijakan dividen yg optimal. 

Ross (1997) mendefinisikan dividen sebagai pembayaran pada pemilik perusahaan yang diambil menurut keuntungan perusahaan, baik dalam bentuk saham juga tunai. Pembayaran dividen dalam bentuk tunai (kas) lebih banyak diinginkan investor daripada dalam bentuk lain, karena pembayaran cash dividend membantu mengurangi ketidakpastian investor pada kegiatan investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya dengan pendapatan dividen, para investor pada umumnya menginginkan pembagian dividen yang relatif stabil atau semakin semakin tinggi menurut ketika ke waktu, karena menggunakan stabilitas dividen tersebut bisa menaikkan agama terhadap perusahaan, sehingga mengurangi unsur ketidakpastian pada investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh sumber dana serta menggunakannya. Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan dengan keliru satu kebijakan keuangan yaitu kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan dalam keputusan penggunaan laba yang diperoleh akan dibagikan pada bentuk dividen atau ditahan buat keperluan tambahan investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002). 

Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan mempunyai efek penting bagi banyak pihak yg terlibat pada masyarakat (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend adalah taraf pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yang diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend merupakan arus kas keluar yg mengurangi kas perusahaan. Perusahaan yg memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan masyarakat menjadi perusahaan yg menguntungkan. Tetapi pertimbangan sebagai semakin rumit apabila kepentingan aneka macam pihak diakomodasi. Di satu sisi terdapat pihak yang cenderung berharap pembayaran dividen lebih akbar atau sebaliknya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menahan kas buat melunasi hutang atau menaikkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan mengurangi cash outflow berupa interest expense atau investasi bisa menaruh pengembalian berupa cash inflow bagi perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend pada jumlah nisbi akbar karena ingin menikmati output investasi dalam saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga agar pihak manajemen nir terlalu poly memegang kas karena kas yang banyak akan menstimulus pihak manajemen untuk menikmati kas tadi bagi kepentingannya sendiri (Suharli serta Oktorina, 2005). 

Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit dan menempatkan pihak manajemen (juga pemegang saham) pada posisi yang dilematis (Suherli dan Harahap, 2004). Dari sedemikian faktor, sulit sekali menyimpulkan mana yang paling dominan mensugesti kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian tentang faktor penentu kebijakan dividen telah dilakukan diantaranya sang Parthington (1989) dalam penelitiannya menerangkan beberapa variabel yg mempengaruhi penentuan dividen, yaitu: (1) profitabilitas, (dua) stabilitas dividen dan earning, (3) likuiditas serta cash flow, (4) investasi, serta (lima) pembiayaan. Kemampuan perusahaan pada memperoleh laba merupakan indikator primer dari kemampuan perusahaan buat membayar dividen, sehingga profitabilitas sebagai faktor penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (pada Parthington,1989). 

Dividen bergantung pada cash position, yang mencerminkan kemampuan buat membayar dividen, dibanding dalam laba yg sangat dipengaruhi sang praktik akuntansi serta hal-hal lain yang nir mencerminkan kemampuan buat membayar dividen. Keputusan dividen bisa mempengaruhi secara signifikan kebutuhan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan istilah lain, jika perusahaan membutuhkan pembiayaan, maka semakin besar cash dividend yang dibayarkan semakin besar jumlah pembiayaan yang wajib diperoleh di eksternal melalui pinjaman atau penjualan saham. Pembagian cash dividend pada para pemegang saham adalah perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan menggunakan laba bersih setelah pajak. 

Para pemegang saham akan membutuhkan liputan keuangan untuk menentukan besarnya dividen yang akan diterima pada periode tertentu. Informasi tadi disajikan melalui laporan keuangan perusahaan yang disusun sesuai menggunakan prinsip-prinsip akuntansi serta mencerminkan kinerja keuangan emiten yang ditunjukkan sang rasio-rasio keuangan. Salah satunya merupakan debt to equity ratio yaitu rasio yg dipakai untuk menilai perusahaan pada meminjam uang buat melakukan aktivitas operasi serta investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan pula dipengaruhi oleh hutang. Apabila perusahaan memperoleh hutang baru untuk membiayai perluasan perusahaan, maka sebelumnya perusahaan wajib sudah lebih dahulu merencanakan bagaimana caranya buat membayar balik hutang tersebut. Jika perusahaan memiliki kebijakan pelunasan hutang menurut dana sendiri yg dari menurut keuntungan, maka perusahaan harus menahan sebagian akbar pendapatannya buat keperluan itu yg berarti akan dapat mengurangi jumlah laba yg bisa dibagikan menjadi cash dividend. Dengan kata lain perusahaan harus menunjukkan dividen yg rendah.

Perusahaan yg terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tidak semuanya memberikan dividen pada para pemegang sahamnya, baik itu pada cash dividend maupun dividen saham. Hal tadi disebabkan lantaran adanya pertimbangan-pertimbangan yg tidak sama dalam menciptakan keputusan kebijakan dan pembayaran dividen dalam setiap perusahaan. Sektor manufaktur merupakan sektor yang paling banyak menunjukkan dividen kepada pemegang saham. 

Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tadi pada satu pihak serta pula dapat membayarkan dividen kepada para pemegang saham di lain pihak, tetapi ke 2 tujuan tersebut selalu bertentangan. Sebab jikalau makin tinggi tingkat dividen yang dibayarkan, berarti semakin sedikit keuntungan yg ditahan, dan menjadi akibatnya adalah Mengganggu taraf pertumbuhan (rate of growth) pada pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menunda sebagian besar berdasarkan pendapatannya permanen didalam perusahaan, berarti bahwa bagian dari pendapatan yg tersedia untuk pembayaran dividen merupakan semakin mini . Persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan pada pemegang saham sebagai “cash dividend” dianggap dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya dividend payout ratio yg ditetapkan oleh perusahaan berarti makin kecil dana yg tersedia buat ditanamkan pulang di dalam perusahaan yang ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 2001:266). 

Cash dividend sangat dibutuhkan sang para pemegang saham, karena cash dividend adalah pengembalian primer yg akan menentukan nilai saham bagi para pemilik dan investor. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend adalah aliran kas yg dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investor. 

Menurut Darmaji serta Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan dividen yg diberikan emiten ke pemegang saham dalam bentuk uang tunai. Sedangkan berdasarkan Sundjaja dan Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend adalah kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah eksklusif buat setiap saham. 

Pembagian cash dividend pada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan menggunakan keuntungan bersih selesainya pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yg dibagikan tergantung berdasarkan restriksi-restriksi sang undang-undang, kontrak-kontrak berdasarkan jumlah uang tunai yang dimiliki serta tersedia dalam perusahaan. 


Cash dividend atau dengan kata lain distribusi laba pada bentuk kas sang sebuah korporasi kepada pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu bisa dibayarkan pada bentuk aktiva lainnya, namun cash dividend merupakan bentuk yg paling umum. Biasanya sebuah korporasi harus memenuhi 3 syarat terlebih dahulu supaya bisa membayar cash dividend:
1. Laba ditahan yg mencukupi
2. Kas yg memadai
3. Tindakan formal dari dewan komisaris

Laba ditahan yang tinggi nir selalu berarti sebuah korporasi bisa membayar cash dividend. Dewan komisaris sebuah korporasi nir diwajibkan sang undang-undang buat mengumumkan dividen. Hal ini berlaku bahkan jika saldo keuntungan ditahan juga kas relatif tinggi. Namun, sebagian besar korporasi mencoba mempertahankan catatan dividen yang stabil dalam rangka membuat saham mereka menarik bagi para investor. Walaupun dividen mampu dibayarkan sekali setahun atau secara 1/2 tahunan, namun sebagian akbar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen khusus atau ekstra. 

Berdasarkan beberapa definisi pada atas bisa disimpulkan bahwa cash dividend adalah bagian laba yg dibagikan pada pemegang saham pada bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan menggunakan interval ketika yg permanen, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan dalam ketika yang bukan umumnya. 

Cash Position
Umumnya, pihak manajemen cenderung menahan kas buat melunasi kewajiban serta melakukan investasi. Jika kondisinya misalnya ini, jumlah dividen yg akan dibayarkan menjadi relatif kecil. Sementara itu, di pihak pemegang saham tentu saja menginginkan jumlah dividen kas yg tinggi menjadi output berdasarkan modal yg mereka investasikan. 

Cash Position suatu perusahaan adalah faktor yg penting yg wajib dipertimbangkan, sebelum membuat keputusan buat menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, sebagai akibatnya semakin kuat cash position perusahaan, berarti semakin akbar kemampuannya buat membayar dividen. Cash position dihitung menurut perbandingan antara saldo kas akhir tahun dengan keuntungan bersih sesudah pajak (Stanley dan Geoffrey,1987). 

Cash position perusahaan adalah faktor yg krusial yang harus dipertimbangkan sebelum merogoh keputusan buat tetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh karena dividen merupakan “cash outflow”, maka makin kuat cash position perusahaan, berarti makin akbar kemampuan perusahaan buat membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position merupakan rasio kas akhir tahun dengan earnings after tax. Bagi perusahaan yg mempunyai cash position yang semakin kuat akan semakin besar kemampuannya untuk membayar dividen. Faktor ini adalah faktor internal yang bisa dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya dapat dirasakan secara pribadi bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).

Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio merupakan indikator berdasarkan proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yg ditempatkan dalam pemegang saham sebagai output dari financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan pada memenuhi seluruh kewajibannya, yang ditunjukkan sang berapa bagian modal sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Oleh karenanya semakin rendah DER akan meningkat kemampuan perusahaan buat membayar seluruh kewajibannya. Semakin akbar proporsi hutang yg dipakai buat struktur kapital suatu perusahaan, maka akan semakin akbar juga kewajibannya. 

Peningkatan hutang dalam gilirannya akan menghipnotis besar kecilnya laba higienis yang tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yang akan diterima, karena kewajiban tadi lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen. Apabila beban hutang meningkat, maka kemampuan perusahaan buat membagi dividen akan semakin rendah. Debt to equity ratio dihitung dengan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham. 

Debt to equity ratio merupakan rasio yg digunakan buat mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yang dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya yg ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yg digunakan untuk membayar hutang. Semakin besar rasio ini menunjukkan semakin akbar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan menampakan semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan memilih bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan berdasarkan keuntungan ditahan, berarti perusahaan harus menunda sebagian akbar berdasarkan pendapatannya buat keperluan tersebut, yang ini berarti hanya sebagian mini saja yg pendapatan yang dapat dibayarkan sebagai dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan mensugesti taraf pendapatan higienis yang tersedia bagi pemegang saham, adalah meningkat kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).

Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yg menjual produknya yang dimulai dengan proses produksi yg nir terputus nilai berdasarkan pembelian bahan standar dilanjutkan dengan proses pengolahan bahan baku dan menjadi produk yang siap dijual dilakukan sendiri sang perusahaan tadi sebagai akibatnya sumber dana yg ada akan terikat lama dalam aktiva permanen. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan sumber dana jangka panjang buat membiayai operasi perusahaan mereka keliru satunya dengan investasi saham yang tentunya herbi pembagian dividen. 

Peneliti memilih perusahaan manufaktur buat menghindarkan disparitas ciri antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur menurut jumlah perusahaan yg terdaftar di Bursa Efek Indonesia, pada dasarnya terdapat 2 tanggal pengumuman yaitu tanggal pengumuman di Bursa Efek Indonesia serta lepas pengumuman pada media massa. Data dalam lepas pengumuman dividen pada media massa sulit diperoleh. 

Disamping itu, perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia lebih banyak dibanding sektor-sektor lain, karena kemampuan analisis pada suatu sektor dibutuhkan bisa membuat simpulan yang bisa dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur mempunyai kriteria pengungkapan yg lebih sederhana dibandingkan dengan perusahaan perbankan. Peran dan perusahaan manufaktur pada perekonomian di Indonesia menempati posisi yang mayoritas. Perusahaan manufaktur adalah sektor yg cukup berprospek buat aktivitas berinvestasi karena harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan berkiprah naik pada tahun 2009. 

Comments