CARA MEMAKSIMALKAN KEUNTUNGAN PADA USAHA JASA SERVIS ELEKTRONIK

Cara memaksimalkan laba dalam bisnis jasa servis elektronik - Mungkin sebagian dari teknisi elektronika mengeluh lantaran penghasilan yg nir menentu. Karena memang namanya jasa pemugaran akan bekerja saat terdapat barang yang rusak. Sehingga akan terjadi naik turunnya omset secara fluktuatif.
Lalu bagaimana cara memaksimalkan laba agar tetap stabil serta niscaya mampu dimaksimalkan buat permanen memperoleh pemasukan yang sama atau bahkan lebih dari hanya mengandalkan omset servis?
Jawabannya mari kita bahas ini dia merupakan cara-cara yang bisa kita lakukan untuk memaksimalkan omset usaha pada sektor yg sama tetapi belum anda maksimalkan.
Pertama kita maksimalkan pada sektor penjualan barang .
berikut saya berikan misalnya;
Dengan cara berjualan pada bidang yg sama juga. Seperti halnya dulu saya pernah menciptakan sebuah artikel berkaitan dengan ini yaitu mengenai peluang bisnis jualan sparpart elektronik ONLINE. Suasana poly peluang yg sanggup kita maksimalkan buat menerima income lebih stabil. Meski jua terkadang memang yg namanya berjualan pula sama. Kadang kaku kadang tidak.namun setidaknya kita memiliki pekerjaan disela nir terdapat pasien.

Kemudian selain berjualan sparpart kita jua mampu menjual kebutuhan kit para penggemar elektro. Terutama bila Anda sebagai merakit power amplifier. Kita buat driver yg suaranya glerr, pasti laku tu dipasaran. Lantaran aku lihat di banyak sekali forum mengenai merakit audio rakitan poly yang jual jua akan laris. Tergantung dalam kualitas rakitan yg kita tawarkan. Apabila memang berkualitas akan terjadi testimoni pada lembaga tersebut maka Anda akan sebagai salah satu orang kebanjiran order menciptakan driver power amplifier. Jika tidak, kita bisa menjual kit yg umum dipakai. Biasanya rekan yg jauh di sana belum tentu mendapat kit yg kita jual pada daerahnya sebagai akibatnya wajib membeli online.
Selain itu kita jua sanggup memaksimalkan laba usaha servis dari jual beli tv seken. Hal ini terbukti memberikan keuntungan yang tidak mengecewakan bahaya terutama dalam sektor penjualan tv bekas. Misalnya kita beli tv mangkat seharga Rp 50000.  kita bisa jual 200 rubu minimal jika ukurannya 14 unc. Untuk yanb ukuranya le iy besar mungkin bisa lebih. Hal ini pernah saya tulis pada artikel yang berjudul peluang usaha jual beli tv bekas hasil menggiurkan.
Masih terdapat lagi yaitu memanfaatkan tembaga pada barang-barang yang sudah nir mampu diperbaiki lagi misaknya pada yoke tv, trafo terbakar dll. Daripada menganggur kita bisa memaksimalkan menggunakan cara memisahkan antara tembaga serta material yg melekat. Hasilnya juga tidak mengecewakan 1 kg umumnya di hargai lebih kurang 40 ribu.
Itu di atas sebagai model meningkatkan omset penjualan. Sekarang kita berbicara mengenai menyetabilkan omset jangka panjangnya.
Servis elektronika intinya adalah menjual jasa. Sehingga kualitas pelayanan yang dievaluasi oleh konsumen. Ketika konsumen puas maka bisa jadi akan datang lagi,begitu sebaliknya apabila jasa kita pelayanan buruk maka malah berakibat jasa kita akan semakin memburuk.
 baca juga:
Itulah cara memaksimalkan keuntungan usaha jasa servis elektronika supaya tetap menerima income meski lagi sepi servisan. Jika semua dimaksimalkan tidak akan ada lagi mengeluh nir terdapat income. Semoga artikel ini sedikit bisa membuaka wawasan rekan sekalian.

CONTOH PENUMBUHAN AKHLAQ LINGKUNGAN

Contoh Penumbuhan Akhlaq Lingkungan 
A. Akhlaq Lingkungan Di Keluarga
Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam kehidupan rakyat. Secara sosiologis, keluarga meliputi seluruh pihak yg memiliki hubungan darah serta atau keturunan. Keluarga merupakan loka berlindung, bertanya, serta mengarahkan diri bagi anggotanya (family of orientation) yg sifat hubungannya mampu berubah berdasarkan saat ke ketika. Sebagai institusi sosial, famili dapat berkembang menjadi lembaga sosial ekonomi serta social budaya, sebagai akibatnya keluarga bisa dijadikan forum penumbuhan serta ketahanan akhlaq manusia, termasuk di dalamnya akhlaq lingkungan.

Dalam perspektif kepercayaan Islam keluarga terutama orang tua sangat berpengaruh dalam pembentukan pilihan keyakinan dan perilaku hayati yg akan dipilih oleh seseorang anak/anggota keluarga. Karenanya setiap orang tua diperintahkan untuk berupaya semaksimal mungkin memelihara diri dan anggotanya berdasarkan perilaku yg dapat menjerumuskan diri pada kehinaan diri serta dampak jelek baik di dunia maupun akherat (Q.S. At-Tahrim:6).

Keluarga dengan demikian bertanggung jawab pada membuatkan budaya positif yg mendorong seluruh anggotanya keluarganya buat memiliki semangat beribadah dan berbagi akhlaq mulia, termasuk akhlaq lingkungan.

Secara sosial, famili mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan. Fungsi ini sangat erat menggunakan tanggung jawab orang tua menjadi pendidik pertama anak-anaknya. Keluarga bertanggungjawab buat menyebarkan anak-anak untuk berkembang sebagai langsung yg matang, yg dapatAkhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan bertanggung jawab serta dapat dipertanggungjawabkan sang masyarakatnya. Usaha pendidikan ini berkaitan erat menggunakan fungsi famili sebagai tempat proteksi. Dalam kaitannya dengan alam dan lingkungan, famili memiliki peran strategis dalam menumbuhkan pencerahan dan membuatkan langsung yang bertanggungjawab buat mengelola lingkungan sehingga dapat terjaga kelestarian dan ketersediaanya bagi kehidupan, sekaligus menjadi wujud proteksi kesejahteraan keluarga pada masa depan.

Dalam upaya penumbuhan akhlaq lingkungan, keluarga dapat mengajarkan tentang nilai-nilai utama terkait pengelolaan lingkungan, memberikan teladan dan mendorong pembiasaan perilaku serta konduite ramah lingkungan, serta secara penuh kekeluargaan bisa membuatkan diskusi pada rangka melakukan refleksi terhadap aneka macam fenomena kerusakan alam sebagai akibatnya bisa membentuk cara pandang, sikap serta perilaku anggota famili yg ramah terhadap lingkungan. Beberapa perilaku yang bisa dikembangkan sang setiap keluarga merupakan menjadi berikut:
1. Memanfaatkan pekarangan rumah buat mengelola serta melestarikan lingkungan. Hal ini dapat dilakukan menggunakan beberapa cara, sebagai berikut:

a. Mengelola sampah rumah secara berdikari.
Upaya ini dapat dilakukan dengan memisahkan sampah organik (sayuran, residu makanan, daun, dan lain-lain) serta anorganik (plastik, kertas, kaleng, kaca, dll). Sampah anorganik bisa diberikan/dijual dalam pemulung, sedangkan sampah organik bisa dibuat kompos. Wadah membuat kompos mampu menggunakan menggali lubang pada halaman, atau dalam rumah yg berpekarangan mini dapat memakai keranjang/gentong. Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan

b. Membuat sumur resapan
Sumur resapan bertujuan buat menaikkan resapan air hujan menurut atap rumah ke pada tanah dalam areal terbuka, lapangan, loka parkir, serta pekarangan. Hal ini akan sangat membantu untuk mengembalikan persediaan air tanah, mengurangi jumlah air hujan yang mengalir ke parit/sungai serta mengurangi terjadinya banjir. Dengan menyediakan sumur resapan berarti telah menyediakan air cadangan buat keperluan dalam isu terkini kering dan mencegah sumur kita dari kekeringan

c. Membuat lubang resapan biopori/LRB
LRB adalah lubang yg dibuat secara tegak lurus (vertikal) ke dalam tanah, menggunakan diameter 10-30 cm dan kedalaman 100 cm, atau tidak melebih muka air tanah dangkal. Lubang diisi sampah organik sebagai sumber kuliner hewan tanah serta akar tumbuhan yg mampu membuat biopori atau liang (terowonganterowongan mini ) pada pada tanah, sehingga luas bidang permukaannya akan bertambah. LRB berguna buat meresapkan air hujan ke dalam tanah, menjaga ketersediaan air tanah, dan bisa dimanfaatkan buat membuat kompos.

d. Hijaukan pekarangan rumah
Manfaatkan setiap jengkal tanah di halaman rumah menggunakan berbagai flora, karena eksistensi tumbuhan selain sangat penting dan berfungsi menjadi pembuat oksigen, menyerap CO, penyimpan air, peneduh dari panas mentari , penghalang angin, jua bisa menghasilkan butir/bunga buat memenuhi pangan serta menambah ekonomi famili. Maka mulailah menanam pekarangan tempat tinggal dengan pohon pelindung (sepertiAkhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan pohon mangga, jeruk, dan sebagainya), tumbuhan obat maupun tumbuhan hias.

2. Melakukan gerakan hemat air. Hal ini bisa dilakukan di antaranya dengan cara berikut:
a. Mengajarkan, mencontohkan serta membudayakan perilaku hidup hemat air dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
 Menggunakan air secukupnya buat mencuci piring, mencuci baju, mandi, dan sikat gigi. Jika memungkinkan gunakan shower untuk mandi lantaran akan menghemat air hingga sepertiganya;
 Tidak membiarkan air kran terus mengalir selama menyikat gigi (satu gelas air buat gosok gigi);
 Menggunakan jamban/kakus yg membedakan volume air siram buat buang air kecil dan akbar;
 Memakai sabun, pasta gigi, shampo, dan deterjen secukupnya, selain ekonomis air jua mengurangi limbah deterjen dan busa yang dibuang dan mengurangi pencemaran air;
 Menggunakan ember, gayung, serta lap buat mencuci mobil/motor, menghindarkan diri untuk memakai slang yg lebih boros pemakaian airnya karena rata-homogen air kran mengalirkan 9 liter air/mnt;
 Memanfaatkan air secukupnya buat keperluan mencuci baju. Apabila mencuci baju menggunakan mesin cuci, pakai dengan jumlah yg memenuhi kapasitas aporisma dari mesin. Gunakanlah baju secara efisien dan tidak seluruh baju wajib dicuci setiap habis digunakan. Hal ini akan berhemat air, listrik serta sabun cuci yang berpotensi buat mencemarkan air. Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan
 Manfaatkan air bilasan terakhir cucian buat mengepel lantai atau membersihkan kamar mandi;
 Tampunglah air bekas mencuci beras/sayur/daging dan pakai untuk menyiram tumbuhan;
 Tampunglah air yang tetap mengalir ketika berwudhu.

Jika setiap berwudhu air yg dapat ditampung lebih kurang 1 - 1,lima liter/orang, maka berapa poly air higienis yg selama ini telah terbuang sia-sia?;
 Memeliharan kran air agar nir cepat rusak dan segera merubahnya apabila rusak/bocor.

b. Jika memungkinkan, upayakan agar air limbah rumah tangga bisa diolah kembali baik dengan alat pengolah limbah maupun melalui fitoremediasi sebagai akibatnya dapat dipakai balik (paling tidak untuk menyiram tumbuhan) atau bila tidak akan dipakai pulang, permanen aman bila dibuang ke lingkungan

3. Melakukan gerakan ekonomis listrik. Hal ini bisa dilakukan menggunakan cara:
a. Padamkan lampu pada setiap ruangan yang nir digunakan
b. Tidak membiarkan indera elektro tetap menyala waktu nir ditonton.
c. Memaksimalkan pencahayaan dan sirkulasi udara untuk meminimalisir penggunaan lampu serta pendingin udara di siang hari.
d. Tidak membiarkan kulkas kosong atau nir terisi secara proporsinal.
e. Hindari penggunaan setrika hanya buat satu atau dua sandang. Usahakan menyertikan dalam jumlah poly dan untuk keperluan beberapa hari.akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan 
4. Memaksimalkan ruangan tempat tinggal untuk memperoleh aliran udara serta pencahayaan secara baik
5. Membudayakan berjalan kaki atau menggunakan sepeda buat memenuhi keperluan keluarga pada jarak dekat, dan menggunakan satu kendaraan buat seluruh keluarga bila memungkinkan.

B. Akhlaq Lingkungan Di Tempat Ibadah
Islam menegaskan bahwa tujuan penciptaan manusia merupakan buat beribadah (Q.S. Adz-Dzariyat: 56). Dalam istilah fiqh (hukum Islam), ibadah adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya, meninggalkan segala embargo-Nya, serta mengamalkan segala yg diijinkan-Nya. Ibadah ini terbagi sebagai 2, yaitu ibadah yang bersifat generik berupa segala perbuatan yang diijinkan Allah, serta yang bersifat spesifik berupa segala aktivitas yang telah ditetapkan Allah terkait rincian tata cara pelaksanaannya, seperti sholat, puasa, zakat, dan haji.

Proses pelaksanaan ibadah tersebut, terutama yang bersifat spesifik dianjurkan untuk dilakukan pada tempat-tempat eksklusif, seperti ibadah sholat di masjid/mushola. Dalam sejarah peradaban serta kebudayaan Islam, masjid tidak hanya berfungsi menjadi loka ibadah semata, namun pula mempunyai fungsi lain yg memberikan kontribusi positif bagi pembentukan serta pengembangan kehidupan umat Islam yang lebih baik dalam aspek sosial, ekonomi, politik dan sebagainya.

Melihat kedudukannya yg sangat sentral pada kehidupan umat Islam, masjid atau mushola dapat dijadikan tempat buat menumbuhkan akhlaq lingkungan. Melalui asal daya yg dimilikinya, masjid atau mushola dapat melakukan proses pengajaran, anugerah tauladan, pembiasaan, serta refleksi kepada36 Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan umat tentang pengelolaan dan pelestarian lingkungan.

Beberapa bisnis yang bisa dilakukan merupakan menjadi berikut:
1. Menjadikan tema lingkungan menjadi keliru satu berita yg harus disampikan dalam kegiatan kutbah Jum’at, kultum, pengajian, buletin dakwah, atau media lainnya.
2. Mendesain masjid/mushola yg mempunyai aliran udara serta pencahayaan yg aporisma sehingga bisa mengurangi pengunaan lampu dan kipas angin.
3. Mengelola sampah serta pekarangan masjid yg ramah lingkungan.
4. Memanfaatkan air bekas wudhu yang merupakan air musta’mal (suci akan tetapi nir mensucikan) buat disalurkan ke peresapan atau kolam sebagai akibatnya dapat dimanfaatkan buat aktivitas lain.
5. Menjaga kebersihan serta kesucian masjid menjadi temapt ibadah
6. Menyelenggarakan lomba, kampanye atau lainnya terkait dengan pengelolaan serta pelestarian lingkungan.

C. Akhlaq Lingkungan Di Kantor/Tempat Bekerja
Islam adalah kepercayaan yg menganjurkan umatnya buat bekerja buat kebaikan hayati dan kehidupan pada global, tanpa melupakan tugas manfaatnya buat beribadah menjadi bekal kehidupan akhirat (Q.S. Al-Qashash: 71). Saat ini pada kehidupan warga sudah berkembang banyak sekali macam pekerjaan, baik yang bersifat formal juga informal. Islam nir membatasi umatnya buat bekerja pada aspek tertentu saja, tetapi memberikan kebebasan untuk memilih serta mengembangkan banyak sekali pekerjaan selama jenis pekerjaan itu sinkron dengan nilai-nilai yg sudah ditentukan oleh Islam itu sendiri.akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan Etos kerja yg baik dalam pandangan Islam berdasarkan dalam semangat keikhlasan serta profesionalisme yg didukung sang kejujuran dan kesadaran bahwa yang dikerjakannya menjadi bagian ibadah dan akan dimintai pertanggungjawaban di akherat kelak.

Di antara wujud berdasarkan pemahaman ini merupakan keluarnya kesadaran serta perilaku ramah lingkungan pada menjalankan tugas pekerjaannya, baik dalam aspek formal juga informal. Ada beberapa contoh perilaku yg bisa diajarkan, dicontohkan, serta dibiasakan, serta dinilai dalam menumbuhkan Akhlaq lingkungan pada loka kerja, pada antaranya sebagai berikut:

1. Mencetak pada Dua Sisi Kertas
Dokumen, makalah atau surat-surat yg tidak mengharuskan dicetak satu sisi sebaiknya dicetak dalam dua sisi kertas (cetak bolak-kembali). Cara mencetak bolak balik ini sebenarnya mudah terutama buat komputer dan printer yg mempunyai fasilitas duplexer. Apabila tujuan menurut pencetakan dokumen merupakan buat memberikan berita atau menambah warta lisan pada lembaga diskusi atau seminar, maka liputan tersebut sanggup dicetak dalam bentuk hand-out, 4-6 slide menjadi 1 laman dengan font rona hitam. Atau sanggup juga mencetak dua halaman atau lebih sebagai 1 halaman saja menggunakan memanfaatkan perangkat lunak Fine Print (www.fineprint.com), apabila personal komputer serta printer kita didukung sang fasilitas ini.

Dengan cara ini dapat menghemat pemakaian kertas separuhnya atau bahkan lebih, serta mampu menghemat pemakaian klip kertas atau staples buat menyatukan dokumen. Menurut forum lingkungan “Teman Bumi”, apabila setiap orang dari penduduk global ini hanya menggunakan 1 (satu) staples saja perhari, maka akan dapat menghemat penggunaan baja sebanyak 120 ton pertahun! Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan

2. Cetak Dokumen dengan Kertas bekas
Draft atau konsep dokumen buat kepentingan koreksi atau editing atau reviewing sanggup dicetak terlebih dahulu dalam kertas bekas (kertas yang satu sisinya sudah dipakai). Kertas bekas ini jua bisa dipakai contohnya untuk mengirim fax atau mencetak dokumen yg tak resmi. Bisa pula memanfaatkan amplop yang telah digunakan buat mengirim surat-surat yang tidak formal, atau buat memasukkan uang honorarium kegiatan dan sebagainya. Alamat yang sudah tertulis pada amplop yang diterima mampu ditutup menggunakan guntingan kertas sesuai dengan luas tulisan, atau mampu dipakai kertas label yang tersedia di toko kertas, lalu ditulisi alamat yang baru. Cara demikian mampu menghemat pemakaian kertas dan amplop yg relatif banyak di tempat kerja.

3. Periksa Dokumen sebelum dicetak.
Mencetak dokumen tanpa menyelidiki terlebih dahulu merupakan norma poly orang. Bahkan acapkali mencetak halaman yg sama lebih menurut satu kali karena perintah cetak pada printer belum pada setting kembali buat mencetak hanya satu kali. Dokumen yg dibentuk kadang belum diberi nomor laman, masih ada salah ketik, keliru format, atau terdapat gambar yg belum dimasukkan dan sebagainya. Apabila page ini langsung dicetak, maka terpaksa mencetak ulang laman yang nir sinkron tersebut. Cara demikian sangat memboroskan kertas. Oleh karenanya periksalah terlebih dahulu dokumen sebelum dicetak. Bagi yg menggunakan software Microsoft, fasilitas print preview sanggup kita manfaatkan. Dengan fasilitas ini dokumen bisa diperiksa secara holistik. Gambar, atau teks yang tidak dibutuhkan mampu dibuang, yg diharapkan akan namun belum ada mampu ditambahkan. Dengan cara demikian bisa menghematAkhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan kertas lantaran tidak wajib berkali-kali mencetak laman yang sama karena keliru cetak.

4. Undangan Rapat/rendezvous lewat SMS atau E-mail
Undangan rapat, pertemuan, diskusi, seminar, resepsi sampai undangan arisan saat ini masih poly yang dicetak dikertas, bahkan undangan resepsi perkawinan atau ulang tahun sering dicetak dalam kertas lux dan berlembar-lembar. Cara ini sangat memboroskan kertas serta juga tenaga buat menciptakan kertas serta mencetak teks dan gambar yang diinginkan. Pada jaman teknologi fakta serta komunikasi waktu ini, undangan-undangan yang tidak terlalu formal, atau pertemuan yang tidak formal atau rendezvous formal (dinas) tetapi lokal sanggup melalui e-mail atau bahkan SMS. Undangan atau pemberitahuan sampai pendaftaran pada suatu even nasional dan internasional saat ini sebagian besar juga telah menggunakan e-mail atau di up-load di website. Cara ini, disamping mampu berhemat pemakaian kertas yang relatif akbar, jua lebih efektif serta berdaya jangkau luas bahkan dunia.

5. Gunakan Laptop serta Proyektor (on focused)
Penyampaian liputan, bahan diskusi atau notulen hasil kedap kepada audien pada forum rapat, diskusi, workshop atau seminar bisa dilakukan menggunakan memanfaatkan layar dan proyektor LCD serta laptop daripada memakai hasil cetak (print-out). Cara demikian di samping bisa berhemat pemakaian kertas, jua menghemat pemakaian energi, karena konsumsi energi laptop jauh lebih sedikit apabila dibandingkan dengan menggunakan desktop. Keuntungan lain, apabila terdapat koreksi atau tambahan terhadap bahan yang disampaikan sanggup eksklusif dilakukan waktu itu. Jika audiens memerlukan file berita yg bersangkutan bisa langsung dicopykan. Apabila fasilitas telah tersedia, pertemuan Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan virtual dengan sahabat kerja atau kolega pada luar tempat kerja atau pada luar negeri bisa dilakukan menggunakan memakai fasilitas video conference. Dengan cara demikian di samping mampu berhemat kertas, pula tenaga, porto transportasi serta akomodasi.

6. Gunakan Kertas Daur Ulang
Menggunakan kertas daur ulang untuk mencetak dokumen, tembusan atau arsip yang akan disimpan lebih bijaksana dan ekonomis daripada memakai kertas biasa buat fine-print. Proses pembuatan kertas daur ulang jauh lebih berhemat porto serta menghemat tenaga sekitar 70 % daripada energy yg digunakan umtuk pembuatan kertas biasa (www.foe.org). Perhatikan logo yg terdapat dalam pembungkus kertas buat memastikan kertas yg kita pakai adalah kertas daur ulang.

7. Pilih Hidangan Tradisional/lokal
Memilih hidangan makanan mini atau makan siang dalam pertemuan atau seminar yg berupa makanan lokal/tradisional. Makanan tradisional/lokal disamping lebih murah, lebih hemat tenaga dalam prosesnya, lebih kondusif, pilihannya majemuk serta membantu ketahanan pangan nasional. Makanan yg tidak dimasak (buah-buahan atau lalapan) atau hanya dimasak dalam ketika singkat (steam atau kukus) lebih baik daripada kuliner olahan yang dimasak berkali-kali dan telah ditambah bahan tambahan (pengawet, pewarna dsb). Hindari kuliner yg memakai pembungkus plastik dan zat tambahan yg berlebihan.

Tempatkan kuliner pada wadah yang terbuat dari bahan alami dan sanggup pada siklus ulang (daun, kayu atau keramik). Proses pembuatan kuliner olahan membutuhkan tenaga dan air yang cukup poly, mengandung bahan tambahan yangAkhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan sering tidak diketahui serta sudah disimpan dalam waktu lama sehingga mengandung bahan pengawet kuliner. Sebagai model, buat membuat 1 (satu) kilogram produk kuliner olahan daging (sosis, nugget, dan lain - lain) diharapkan kurang lebih 13.000 liter air pada prosesnya. Pembungkus plastik dan stereofoam di samping proses pembuatannya memerlukan energi dan air yg sangat banyak, juga tidak sanggup didegradasi sehingga tidak ramah lingkungan lantaran akan menjadi bahan polusi lingkungan.

8. Pendingin Ruangan
Lubang angin buat penghawaan ruangan serta jendela untuk penjelasan alami jauh lebih baik (menurut sisi konsumsi energy serta kesehatan) daripada menggunakan pendingin ruangan (AC) dan menggunakan penjelasan lampu. Jika konstruksi ruangan tempat kerja telah terlanjur didesain untuk memakai AC, kita sanggup mengatur penggunaannya secara lebih bijaksana buat menghemat tenaga. Pada siang hari buka semua kordyn ventilasi ruang sehingga tak perlu lampu buat penerangan.

Hidupkan AC hanya jika ruangan akan digunakan, serta jangan dihidupkan bila ruangan hanya akan dipakai tidak lebih berdasarkan 20 menit. Kebiasaan menghidupkan AC waktu kita masuk ruang hanya buat mengambil sesuatu dan kemudian meninggalkan ruang untuk melakukan kegiatan di ruang atau tempat lain ad interim AC masih pada keadaan hidup adalah konduite boros energi. Akan tetapi terlalu sering menghidupkan serta mematikan AC jua boros, lantaran waktu AC dihidupkan (start), konsumsi listriknya melonjak drastis, serta baru turun menjadi stabil beberapa saat lalu.
Aturlah suhu ruang lebih kurang 24-25 C, karena pada suhu ini merupakan suhu yg paling efisien dalam penggunaan listrik, dan kesegaran ruangan yg paling sinkron buat Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan wilayah tropis. Tutuplah pintu-pintu ruang dalam waktu AC hidup, agar AC nir perlu bekerja terlalu keras, buat penghematan pemakaian tenaga listrik. Rawatlah AC secara bersiklus agar efisiensinya (perbandingan antara energi yang diharapkan menggunakan suhu yang didapatkan) tetap terjaga.

9. Gunakan Produk Hemat Energi
Jika kita memilih barang buat keperluan kantor/instansi kita, maka pilihlah barang atau produk yg ekonomis tenaga. Untuk barang-barang elektronik (monitor, TV, AC serta sebagainya) yg sudah direkomendasi hemat tenaga, umumnya diberi label Energi Star (*energy) oleh Environmental Protection Agency (EPA). Produk-produk yg telah mendapatkan sertifikat ekonomis energi ini bisa menghemat energi sampai 30%. Penghematan tenaga juga sanggup dilakukan menggunakan cara membarui peralatan/perabotan tempat kerja yang terbuat menurut plastik menggunakan perabotan/peralatan yang berbahan standar dari kayu, rotan atau bahan-bahan lain yg alami. Plastik pada proses pembuatannya memerlukan energi dan air yang sangat poly, sementara itu plastik juga nir sanggup didegradasi sebagai akibatnya menambah polusi lingkungan.

10. Pengisian Baterai Laptop dan Ponsel
Di tempat tinggal atau pada tempat kerja, kita acapkali mengisi baterai laptop atau ponsel kita pada ketika yg terlalu lama , bahkan bisa seharian lantaran lupa mencopot atau mematikan charger karena kesibukan. Cara atau kebiasaan ini termasuk kebiasaan boros energi, karena baterai telah penuh akan tetapi arus listrik tetap mengalir terus serta terbuang. Arus listrik yang terbuang apabila hanya untuk 1-dua ponsel dan laptop, memang kecil, akan tetapi bila norma demikian dilakukan sang jutaan orang, maka berapa juta watt energi listrik yg terbuang pada sehari?Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan 11. Memilih menggunakan Tangga

Banyak kantor-tempat kerja pemerintah maupun swasta pada Negara kita, yang terdiri atas beberapa lantai, tersedia fasilitas lift buat naik turun antar lantai. Memilih menggunakan tangga apabila kita hanya akan naik atau turun dua-3 lantai adalah pilihan bijak. Naik turun menggunakan tangga lebih sehat karena paru-paru, jantung dan otot-otot kaki kita mendapatkan latihan setiap hari. Menggunakan tangga juga berhemat konsumsi energi listrik pada kantor. Lift menggunakan kapasitas 7-10 orang, buat sekali naik atau turun memerlukan energi listrik yg setara menggunakan Rp 1.500,-. Apabila pada kantor kita masih ada 2 lift yg selalu beroperasi setiap hari dengan homogen-rata 50 kali naik serta turun, maka kantor kita wajib membayar energi listrik sebanyak Rp. 150.000,-perhari, atau Rp 3.750.000,- per-bulan menggunakan 25 hari kerja.

D. Akhlaq Lingkungan Di Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan sesungguhnya adalah loka yang paling efektif dalam menumbuhkan akhlaq lingkungan. Hal ini dikarenakan keberadaan forum pendidikan adalah untuk merubah konduite peserta didiknya sebagai lebih baik. Sistem serta budayanya pun telah terjadwal buat membentuk anak-anak yang berkualitas, baik secara akademik maupun moralnya.

Terkait penumbuhan akhlaq lingkungan, setiap forum pendidikan bisa mengembangkan 2 metode, yaitu yaitu langsung serta tidak langsung. Metode pribadi merupakan metode yg dilakukan secara sadar, dimana pendidikan akhlaq lingkungan dicantumkan dalam sebagian mata pelajaran, yg memiliki saat eksklusif di antara sekian poly mata pelajaran yg wajib diberikan oleh pembina, guru atau da’i. Metode tidak langsung adalah metode yang bertitik tolak pada pendidikan, Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan dimana pendidikan akhlaq lingkungan adalah bagian dari semua proses pendidikan sehingga pendidikan akhlaq lingkungan bisa menjadi manifestasi menurut keseluruhan aspek-aspek pendidikan yg diorganisir dalam lembaga pendidikan yg melakukannya.

Adapun contoh konduite yang bisa dikembangkan menjadi akhlaq lingkungan di lembaga pendidikan bisa mengacu dalam beberapa contoh yg dikembangkan pada akhlaq lingkungan pada famili, tempat ibadah, dan tempat kerja/loka kerja pada atas. Contoh-model konduite itu selanjutnya disesuasikan dengan kondisi dan asal daya lembaga pendidikan yg bersangkutan sebagai akibatnya mampu dilaksanakan dan dinilai.

E. Akhlaq Lingkungan Di Fasilitas Umum
Setiap orang tidak sanggup dilepaskan menurut kebutuhan akan fasilitas generik. Keberadaan fasilitas generik merupakan hak asasi setiap anggota warga . Fasilitas generik nir hanya berfungsi menjadi media buat mempermudah aplikasi kebutuhan hayati, namun pula menjadi tempat berkomunikasi, bersosialisasi, serta rekreasi. Oleh karena itu, eksistensi fasilitas umum ini harus memenuhi beberapa standar tertentu, misalnya keamanan, kenyamanan, kebersihan dan tentunya standar kelestarian lingkungan.

Mengingat pentingnya eksistensi fasilitas generik ini, maka setiap anggota warga berkewajiban turut dan mengelola serta merawatnya, termasuk pada dalamnya adalah menggunakan menyebarkan akhlaq lingkungan. Beberapa model konduite yg bisa dikembangkan adalah menjadi berikut:Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan 
1. Mengembangkan sikap saling menghormati serta menghargai setiap pengguna fasilitas umum
2. Menjaga, memelihara, serta menggunakan fasilitas umum sinkron baku peruntukkan serta berdasar standar opersional yang sudah ditetapkan.
3. Tidak merusak tumbuhan, makhluk lainnya, atau fasilitas yg disediakan, dan nir membuang sampah atau kotoran bukan dalam loka peruntukannya.
4. Ketika hendak memanfaatkan fasiltas generik dihindari menggunakan indera-indera yang habis gunakan, tetapi menggunakan indera-alat yg tahan usang serta multi fungsi.
5. Bersikap tanggungjawab buat turut dan berperilaku ramah lingkungan saat memanfaatkan fasilitas umum serta tergerak buat mengingatkan orang lain saat nir sempurna dalam berperilaku terhadap lingkungan di fasilitas generik.

CONTOH PENUMBUHAN AKHLAQ LINGKUNGAN

Contoh Penumbuhan Akhlaq Lingkungan 
A. Akhlaq Lingkungan Di Keluarga
Keluarga adalah unit sosial terkecil pada kehidupan masyarakat. Secara sosiologis, famili meliputi seluruh pihak yang memiliki interaksi darah serta atau keturunan. Keluarga merupakan loka berlindung, bertanya, dan mengarahkan diri bagi anggotanya (family of orientation) yg sifat hubungannya bisa berubah menurut saat ke saat. Sebagai institusi sosial, keluarga bisa berkembang menjadi lembaga sosial ekonomi dan social budaya, sehingga keluarga bisa dijadikan lembaga penumbuhan dan ketahanan akhlaq insan, termasuk pada dalamnya akhlaq lingkungan.

Dalam perspektif kepercayaan Islam famili terutama orang tua sangat berpengaruh dalam pembentukan pilihan keyakinan serta sikap hidup yang akan dipilih oleh seseorang anak/anggota famili. Karenanya setiap orang tua diperintahkan buat berupaya semaksimal mungkin memelihara diri serta anggotanya menurut konduite yg dapat menjerumuskan diri pada kehinaan diri dan dampak jelek baik pada dunia maupun akherat (Q.S. At-Tahrim:6).

Keluarga dengan demikian bertanggung jawab pada berbagi budaya positif yg mendorong seluruh anggotanya keluarganya buat memiliki semangat beribadah serta menyebarkan akhlaq mulia, termasuk akhlaq lingkungan.

Secara sosial, famili mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan. Fungsi ini sangat erat menggunakan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama anak-anaknya. Keluarga bertanggungjawab untuk mengembangkan anak-anak buat berkembang menjadi langsung yg matang, yg dapatAkhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan bertanggung jawab serta dapat dipertanggungjawabkan sang masyarakatnya. Usaha pendidikan ini berkaitan erat menggunakan fungsi famili sebagai loka perlindungan. Dalam kaitannya menggunakan alam serta lingkungan, famili mempunyai kiprah strategis dalam menumbuhkan pencerahan dan berbagi pribadi yg bertanggungjawab buat mengelola lingkungan sehingga dapat terjaga kelestarian dan ketersediaanya bagi kehidupan, sekaligus sebagai wujud perlindungan kesejahteraan famili di masa depan.

Dalam upaya penumbuhan akhlaq lingkungan, famili bisa mengajarkan tentang nilai-nilai primer terkait pengelolaan lingkungan, menaruh teladan dan mendorong pembiasaan sikap serta perilaku ramah lingkungan, dan secara penuh kekeluargaan dapat membuatkan diskusi dalam rangka melakukan refleksi terhadap banyak sekali fenomena kerusakan alam sehingga dapat menciptakan cara pandang, perilaku dan konduite anggota keluarga yang ramah terhadap lingkungan. Beberapa konduite yg bisa dikembangkan oleh setiap keluarga merupakan sebagai berikut:
1. Memanfaatkan pekarangan rumah untuk mengelola serta melestarikan lingkungan. Hal ini bisa dilakukan menggunakan beberapa cara, menjadi berikut:

a. Mengelola sampah tempat tinggal secara berdikari.
Upaya ini dapat dilakukan menggunakan memisahkan sampah organik (sayuran, residu makanan, daun, serta lain-lain) serta anorganik (plastik, kertas, kaleng, kaca, dll). Sampah anorganik dapat diberikan/dijual pada pemulung, sedangkan sampah organik bisa dibuat kompos. Wadah menciptakan kompos sanggup menggunakan menggali lubang di page, atau dalam rumah yang berpekarangan kecil bisa menggunakan keranjang/gentong. Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan

b. Membuat sumur resapan
Sumur resapan bertujuan buat menaikkan resapan air hujan berdasarkan atap rumah ke pada tanah pada areal terbuka, lapangan, tempat parkir, dan pekarangan. Hal ini akan sangat membantu buat mengembalikan persediaan air tanah, mengurangi jumlah air hujan yang mengalir ke parit/sungai serta mengurangi terjadinya banjir. Dengan menyediakan sumur resapan berarti sudah menyediakan air cadangan buat keperluan dalam isu terkini kering serta mencegah sumur kita menurut kekeringan

c. Membuat lubang resapan biopori/LRB
LRB adalah lubang yg dibentuk secara tegak lurus (vertikal) ke dalam tanah, menggunakan diameter 10-30 centimeter dan kedalaman 100 cm, atau tidak melebih muka air tanah dangkal. Lubang diisi sampah organik sebagai sumber makanan fauna tanah dan akar tanaman yang bisa membuat biopori atau liang (terowonganterowongan kecil) di dalam tanah, sebagai akibatnya luas bidang permukaannya akan bertambah. LRB bermanfaat buat meresapkan air hujan ke dalam tanah, menjaga ketersediaan air tanah, serta mampu dimanfaatkan buat membuat kompos.

d. Hijaukan pekarangan rumah
Manfaatkan setiap jengkal tanah pada page tempat tinggal menggunakan berbagai flora, karena keberadaan tumbuhan selain sangat penting serta berfungsi menjadi produsen oksigen, menyerap CO, penyimpan air, peneduh dari panas mentari , penghalang angin, juga dapat menghasilkan butir/bunga buat memenuhi pangan serta menambah ekonomi keluarga. Maka mulailah menanam pekarangan rumah dengan pohon pelindung (sepertiAkhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan pohon mangga, jeruk, dan sebagainya), tanaman obat maupun flora hias.

2. Melakukan gerakan ekonomis air. Hal ini dapat dilakukan pada antaranya menggunakan cara berikut:
a. Mengajarkan, mencontohkan serta membudayakan perilaku hayati irit air dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
 Menggunakan air secukupnya buat mencuci piring, mencuci baju, mandi, dan sikat gigi. Apabila memungkinkan gunakan shower buat mandi karena akan berhemat air hingga sepertiganya;
 Tidak membiarkan air kran terus mengalir selama menyikat gigi (satu gelas air buat gosok gigi);
 Menggunakan jamban/kakus yang membedakan volume air siram buat buang air mini serta besar ;
 Memakai sabun, pasta gigi, shampo, serta deterjen secukupnya, selain ekonomis air juga mengurangi limbah deterjen dan busa yang dibuang serta mengurangi pencemaran air;
 Menggunakan ember, gayung, serta lap untuk mencuci kendaraan beroda empat/motor, menghindarkan diri buat menggunakan slang yang lebih boros pemakaian airnya lantaran homogen-homogen air kran mengalirkan 9 liter air/mnt;
 Memanfaatkan air secukupnya buat keperluan mencuci baju. Jika mencuci baju menggunakan mesin cuci, pakai dengan jumlah yg memenuhi kapasitas maksimal dari mesin. Gunakanlah baju secara efisien dan tidak seluruh baju harus dicuci setiap habis digunakan. Hal ini akan berhemat air, listrik serta sabun cuci yang berpotensi buat mencemarkan air. Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan
 Manfaatkan air bilasan terakhir cucian buat mengepel lantai atau membersihkan kamar mandi;
 Tampunglah air bekas mencuci beras/sayur/daging serta gunakan buat menyiram tumbuhan;
 Tampunglah air yg tetap mengalir waktu berwudhu.

Jika setiap berwudhu air yang dapat ditampung sekitar 1 - 1,5 liter/orang, maka berapa poly air bersih yang selama ini sudah terbuang sia-sia?;
 Memeliharan kran air supaya nir cepat rusak dan segera merubahnya bila rusak/bocor.

b. Apabila memungkinkan, upayakan agar air limbah tempat tinggal tangga dapat diolah balik baik menggunakan alat pengolah limbah juga melalui fitoremediasi sebagai akibatnya dapat dipakai balik (paling nir buat menyiram flora) atau apabila tidak akan digunakan pulang, permanen aman jika dibuang ke lingkungan

3. Melakukan gerakan ekonomis listrik. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
a. Padamkan lampu pada setiap ruangan yang nir digunakan
b. Tidak membiarkan alat elektronika permanen menyala ketika nir ditonton.
c. Memaksimalkan pencahayaan serta aliran udara untuk meminimalisir penggunaan lampu dan pendingin udara pada siang hari.
d. Tidak membiarkan kulkas kosong atau tidak terisi secara proporsinal.
e. Hindari penggunaan setrika hanya untuk satu atau 2 sandang. Usahakan menyertikan dalam jumlah poly serta buat keperluan beberapa hari.akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan 
4. Memaksimalkan ruangan tempat tinggal buat memperoleh peredaran udara serta pencahayaan secara baik
5. Membudayakan berjalan kaki atau menggunakan sepeda buat memenuhi keperluan famili dalam jarak dekat, serta menggunakan satu tunggangan buat semua famili jika memungkinkan.

B. Akhlaq Lingkungan Di Tempat Ibadah
Islam menegaskan bahwa tujuan penciptaan insan adalah buat beribadah (Q.S. Adz-Dzariyat: 56). Dalam kata fiqh (aturan Islam), ibadah merupakan upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya, meninggalkan segala embargo-Nya, dan mengamalkan segala yg diijinkan-Nya. Ibadah ini terbagi menjadi dua, yaitu ibadah yg bersifat umum berupa segala perbuatan yang diijinkan Allah, dan yg bersifat khusus berupa segala aktivitas yg sudah ditetapkan Allah terkait rincian rapikan cara pelaksanaannya, seperti sholat, puasa, zakat, dan haji.

Proses pelaksanaan ibadah tadi, terutama yg bersifat spesifik dianjurkan buat dilakukan di tempat-loka eksklusif, seperti ibadah sholat di masjid/mushola. Dalam sejarah peradaban dan kebudayaan Islam, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata, namun juga mempunyai fungsi lain yang memberikan donasi positif bagi pembentukan serta pengembangan kehidupan umat Islam yang lebih baik pada aspek sosial, ekonomi, politik dan sebagainya.

Melihat kedudukannya yang sangat sentral dalam kehidupan umat Islam, masjid atau mushola dapat dijadikan loka buat menumbuhkan akhlaq lingkungan. Melalui asal daya yg dimilikinya, masjid atau mushola bisa melakukan proses pedagogi, anugerah tauladan, pembiasaan, serta refleksi kepada36 Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan umat mengenai pengelolaan serta pelestarian lingkungan.

Beberapa bisnis yang bisa dilakukan merupakan sebagai berikut:
1. Menjadikan tema lingkungan sebagai galat satu berita yg wajib disampikan dalam kegiatan kutbah Jum’at, kultum, pengajian, buletin dakwah, atau media lainnya.
2. Mendesain masjid/mushola yg mempunyai sirkulasi udara dan pencahayaan yg maksimal sehingga dapat mengurangi pengunaan lampu serta kipas angin.
3. Mengelola sampah serta pekarangan masjid yang ramah lingkungan.
4. Memanfaatkan air bekas wudhu yang adalah air musta’harta benda (suci tapi nir mensucikan) buat disalurkan ke peresapan atau kolam sehingga bisa dimanfaatkan buat aktivitas lain.
5. Menjaga kebersihan dan kesucian masjid menjadi temapt ibadah
6. Menyelenggarakan lomba, kampanye atau lainnya terkait dengan pengelolaan serta pelestarian lingkungan.

C. Akhlaq Lingkungan Di Kantor/Tempat Bekerja
Islam adalah agama yang menganjurkan umatnya buat bekerja buat kebaikan hayati dan kehidupan di global, tanpa melupakan tugas fungsinya buat beribadah menjadi bekal kehidupan akhirat (Q.S. Al-Qashash: 71). Saat ini pada kehidupan rakyat sudah berkembang berbagai macam pekerjaan, baik yg bersifat formal maupun informal. Islam nir membatasi umatnya untuk bekerja pada aspek eksklusif saja, tetapi memberikan kebebasan buat memilih dan membuatkan aneka macam pekerjaan selama jenis pekerjaan itu sinkron menggunakan nilai-nilai yg sudah dipengaruhi sang Islam itu sendiri.akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan Etos kerja yang baik dalam pandangan Islam berdasarkan dalam semangat keikhlasan dan profesionalisme yg didukung sang kejujuran dan pencerahan bahwa yg dikerjakannya sebagai bagian ibadah dan akan dimintai pertanggungjawaban pada akherat kelak.

Di antara wujud berdasarkan pemahaman ini adalah munculnya kesadaran dan konduite ramah lingkungan dalam menjalankan tugas pekerjaannya, baik pada aspek formal maupun informal. Ada beberapa contoh konduite yg bisa diajarkan, dicontohkan, serta dibiasakan, dan dinilai dalam menumbuhkan Akhlaq lingkungan di loka kerja, pada antaranya sebagai berikut:

1. Mencetak dalam Dua Sisi Kertas
Dokumen, makalah atau surat-surat yang nir mengharuskan dicetak satu sisi sebaiknya dicetak dalam dua sisi kertas (cetak bolak-balik ). Cara mencetak bolak pulang ini sebenarnya mudah terutama buat personal komputer dan printer yg mempunyai fasilitas duplexer. Apabila tujuan berdasarkan pencetakan dokumen merupakan untuk memberikan berita atau menambah berita ekspresi pada lembaga diskusi atau seminar, maka fakta tadi mampu dicetak dalam bentuk hand-out, 4-6 slide menjadi 1 page dengan font warna hitam. Atau bisa jua mencetak dua halaman atau lebih sebagai 1 laman saja dengan memanfaatkan perangkat lunak Fine Print (www.fineprint.com), apabila personal komputer dan printer kita didukung sang fasilitas ini.

Dengan cara ini bisa menghemat pemakaian kertas separuhnya atau bahkan lebih, dan sanggup menghemat pemakaian klip kertas atau staples untuk menyatukan dokumen. Menurut lembaga lingkungan “Teman Bumi”, jika setiap orang menurut penduduk dunia ini hanya memakai 1 (satu) staples saja perhari, maka akan bisa menghemat penggunaan baja sebesar 120 ton pertahun! Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan

2. Cetak Dokumen dengan Kertas bekas
Draft atau konsep dokumen buat kepentingan koreksi atau editing atau reviewing mampu dicetak terlebih dahulu pada kertas bekas (kertas yg satu sisinya telah dipakai). Kertas bekas ini pula sanggup dipakai misalnya buat mengirim fax atau mencetak dokumen yg tak resmi. Bisa jua memanfaatkan amplop yang telah digunakan buat mengirim surat-surat yg nir formal, atau buat memasukkan uang honorarium kegiatan serta sebagainya. Alamat yang sudah tertulis pada amplop yang diterima bisa ditutup menggunakan guntingan kertas sesuai dengan luas goresan pena, atau bisa dipakai kertas label yang tersedia pada toko kertas, lalu ditulisi alamat yang baru. Cara demikian mampu menghemat pemakaian kertas dan amplop yg relatif poly di kantor.

3. Periksa Dokumen sebelum dicetak.
Mencetak dokumen tanpa mengusut terlebih dahulu merupakan norma banyak orang. Bahkan seringkali mencetak halaman yang sama lebih menurut satu kali lantaran perintah cetak di printer belum di setting balik untuk mencetak hanya satu kali. Dokumen yg dibuat kadang belum diberi nomor page, terdapat salah ketik, galat format, atau ada gambar yg belum dimasukkan dan sebagainya. Apabila page ini pribadi dicetak, maka terpaksa mencetak ulang laman yg nir sinkron tadi. Cara demikian sangat memboroskan kertas. Oleh karena itu periksalah terlebih dahulu dokumen sebelum dicetak. Bagi yg memakai aplikasi Microsoft, fasilitas print preview bisa kita manfaatkan. Dengan fasilitas ini dokumen dapat diperiksa secara keseluruhan. Gambar, atau teks yg tidak diharapkan mampu dibuang, yang diharapkan akan namun belum terdapat mampu dibubuhi. Dengan cara demikian bisa menghematAkhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan kertas lantaran tidak wajib berkali-kali mencetak laman yg sama lantaran salah cetak.

4. Undangan Rapat/pertemuan lewat SMS atau E-mail
Undangan kedap, rendezvous, diskusi, seminar, resepsi hingga undangan arisan waktu ini masih poly yg dicetak dikertas, bahkan undangan resepsi perkawinan atau ulang tahun acapkali dicetak pada kertas lux dan berlembar-lbr. Cara ini sangat memboroskan kertas serta juga tenaga buat membuat kertas serta mencetak teks dan gambar yg diinginkan. Pada jaman teknologi fakta serta komunikasi ketika ini, undangan-undangan yang nir terlalu formal, atau rendezvous yg nir formal atau pertemuan formal (dinas) tetapi lokal bisa melalui e-mail atau bahkan SMS. Undangan atau pemberitahuan sampai registrasi pada suatu even nasional serta internasional ketika ini sebagian besar jua telah memakai e-mail atau pada up-load di website. Cara ini, disamping bisa menghemat pemakaian kertas yang relatif akbar, juga lebih efektif serta berdaya jangkau luas bahkan global.

5. Gunakan Laptop serta Proyektor (on focused)
Penyampaian informasi, bahan diskusi atau notulen hasil rapat kepada audien pada forum kedap, diskusi, workshop atau seminar dapat dilakukan dengan memanfaatkan layar serta proyektor LCD dan laptop daripada menggunakan hasil cetak (print-out). Cara demikian pada samping dapat menghemat pemakaian kertas, juga menghemat pemakaian energi, lantaran konsumsi tenaga laptop jauh lebih sedikit apabila dibandingkan menggunakan menggunakan desktop. Keuntungan lain, jika terdapat koreksi atau tambahan terhadap bahan yg disampaikan sanggup langsung dilakukan ketika itu. Jika audiens memerlukan file warta yg bersangkutan mampu langsung dicopykan. Jika fasilitas sudah tersedia, rendezvous Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan virtual menggunakan teman kerja atau kolega pada luar kantor atau pada luar negeri bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas video conference. Dengan cara demikian di samping mampu menghemat kertas, jua tenaga, biaya transportasi dan akomodasi.

6. Gunakan Kertas Daur Ulang
Menggunakan kertas siklus ulang buat mencetak dokumen, tembusan atau file yg akan disimpan lebih bijaksana dan ekonomis daripada menggunakan kertas biasa buat fine-print. Proses pembuatan kertas siklus ulang jauh lebih berhemat biaya dan menghemat tenaga kurang lebih 70 % daripada energy yg digunakan umtuk pembuatan kertas biasa (www.foe.org). Perhatikan logo yang terdapat pada pembungkus kertas buat memastikan kertas yg kita pakai merupakan kertas daur ulang.

7. Pilih Hidangan Tradisional/lokal
Memilih hidangan kuliner kecil atau makan siang dalam pertemuan atau seminar yg berupa makanan lokal/tradisional. Makanan tradisional/lokal disamping lebih murah, lebih irit tenaga dalam prosesnya, lebih aman, pilihannya beragam serta membantu ketahanan pangan nasional. Makanan yg tidak dimasak (butir-buahan atau lalapan) atau hanya dimasak dalam waktu singkat (steam atau kukus) lebih baik daripada makanan olahan yang dimasak berkali-kali dan sudah ditambah bahan tambahan (pengawet, pewarna dsb). Hindari kuliner yg memakai pembungkus plastik serta zat tambahan yang berlebihan.

Tempatkan makanan dalam wadah yang terbuat berdasarkan bahan alami serta mampu pada siklus ulang (daun, kayu atau keramik). Proses pembuatan makanan olahan membutuhkan energi serta air yang relatif poly, mengandung bahan tambahan yangAkhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan seringkali tidak diketahui serta sudah disimpan dalam ketika usang sebagai akibatnya mengandung bahan pengawet makanan. Sebagai model, untuk menghasilkan 1 (satu) kilogram produk makanan olahan daging (sosis, nugget, serta lain - lain) diharapkan kurang lebih 13.000 liter air dalam prosesnya. Pembungkus plastik dan stereofoam pada samping proses pembuatannya memerlukan tenaga dan air yang sangat banyak, pula tidak bisa didegradasi sehingga nir ramah lingkungan karena akan sebagai bahan polusi lingkungan.

8. Pendingin Ruangan
Lubang angin buat penghawaan ruangan dan jendela untuk penjelasan alami jauh lebih baik (dari sisi konsumsi energy serta kesehatan) daripada menggunakan pendingin ruangan (AC) serta dengan penjelasan lampu. Apabila konstruksi ruangan tempat kerja telah terlanjur didesain buat memakai AC, kita mampu mengatur penggunaannya secara lebih bijaksana buat menghemat tenaga. Pada siang hari buka seluruh kordyn jendela ruang sebagai akibatnya tak perlu lampu untuk penjelasan.

Hidupkan AC hanya apabila ruangan akan dipakai, dan jangan dihidupkan bila ruangan hanya akan digunakan tak lebih berdasarkan 20 mnt. Kebiasaan menghidupkan AC saat kita masuk ruang hanya buat mengambil sesuatu dan kemudian meninggalkan ruang buat melakukan aktivitas pada ruang atau loka lain ad interim AC masih pada keadaan hidup merupakan perilaku boros energi. Akan tetapi terlalu sering menghidupkan dan mematikan AC pula boros, lantaran ketika AC dihidupkan (start), konsumsi listriknya melonjak drastis, dan baru turun menjadi stabil beberapa waktu kemudian.
Aturlah suhu ruang lebih kurang 24-25 C, karena dalam suhu ini adalah suhu yg paling efisien pada penggunaan listrik, serta kesejukan ruangan yg paling sesuai untuk Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan daerah tropis. Tutuplah pintu-pintu ruang pada waktu AC hayati, agar AC nir perlu bekerja terlalu keras, untuk penghematan pemakaian tenaga listrik. Rawatlah AC secara terencana supaya efisiensinya (perbandingan antara energi yg diharapkan dengan suhu yg dihasilkan) permanen terjaga.

9. Gunakan Produk Hemat Energi
Jika kita menentukan barang buat keperluan tempat kerja/instansi kita, maka pilihlah barang atau produk yang hemat energi. Untuk barang-barang elektronika (monitor, TV, AC serta sebagainya) yang telah direkomendasi irit tenaga, umumnya diberi label Energi Star (*energy) sang Environmental Protection Agency (EPA). Produk-produk yang sudah mendapatkan sertifikat irit energi ini dapat menghemat tenaga sampai 30%. Penghematan energi pula bisa dilakukan dengan cara membarui peralatan/perabotan tempat kerja yang terbuat menurut plastik menggunakan perabotan/alat-alat yang berbahan standar dari kayu, rotan atau bahan-bahan lain yg alami. Plastik pada proses pembuatannya memerlukan tenaga dan air yg sangat banyak, sementara itu plastik pula nir mampu didegradasi sebagai akibatnya menambah polusi lingkungan.

10. Pengisian Baterai Laptop serta Ponsel
Di rumah atau pada tempat kerja, kita tak jarang mengisi baterai laptop atau ponsel kita pada waktu yg terlalu lama , bahkan sanggup seharian lantaran lupa mencopot atau mematikan charger lantaran kesibukan. Cara atau norma ini termasuk kebiasaan boros energi, karena baterai telah penuh akan namun arus listrik tetap mengalir terus serta terbuang. Arus listrik yg terbuang bila hanya buat 1-dua ponsel dan laptop, memang mini , akan namun jika norma demikian dilakukan sang jutaan orang, maka berapa juta watt energi listrik yg terbuang dalam sehari?Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan 11. Memilih memakai Tangga

Banyak tempat kerja-tempat kerja pemerintah juga swasta pada Negara kita, yang terdiri atas beberapa lantai, tersedia fasilitas lift buat naik turun antar lantai. Memilih memakai tangga apabila kita hanya akan naik atau turun dua-3 lantai adalah pilihan bijak. Naik turun memakai tangga lebih sehat lantaran paru-paru, jantung dan otot-otot kaki kita menerima latihan setiap hari. Menggunakan tangga jua berhemat konsumsi energi listrik di tempat kerja. Lift menggunakan kapasitas 7-10 orang, untuk sekali naik atau turun memerlukan energi listrik yang setara menggunakan Rp 1.500,-. Apabila pada kantor kita terdapat dua lift yang selalu beroperasi setiap hari menggunakan rata-homogen 50 kali naik dan turun, maka tempat kerja kita harus membayar energi listrik sebesar Rp. 150.000,-perhari, atau Rp 3.750.000,- per-bulan menggunakan 25 hari kerja.

D. Akhlaq Lingkungan Di Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan sesungguhnya merupakan loka yang paling efektif dalam menumbuhkan akhlaq lingkungan. Hal ini dikarenakan eksistensi lembaga pendidikan merupakan buat merubah perilaku peserta didiknya menjadi lebih baik. Sistem serta budayanya pun telah bersiklus buat membentuk anak-anak yg berkualitas, baik secara akademik maupun moralnya.

Terkait penumbuhan akhlaq lingkungan, setiap forum pendidikan dapat membuatkan dua metode, yaitu yaitu eksklusif serta tidak langsung. Metode langsung merupakan metode yang dilakukan secara sadar, dimana pendidikan akhlaq lingkungan dicantumkan pada sebagian mata pelajaran, yang memiliki ketika eksklusif pada antara sekian banyak mata pelajaran yg harus diberikan oleh pembina, pengajar atau da’i. Metode nir pribadi adalah metode yang bertitik tolak pada pendidikan, Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan dimana pendidikan akhlaq lingkungan adalah bagian menurut semua proses pendidikan sehingga pendidikan akhlaq lingkungan bisa sebagai manifestasi dari keseluruhan aspek-aspek pendidikan yg diorganisir pada lembaga pendidikan yang melakukannya.

Adapun model perilaku yang bisa dikembangkan menjadi akhlaq lingkungan pada forum pendidikan dapat mengacu pada beberapa model yg dikembangkan dalam akhlaq lingkungan pada famili, tempat ibadah, dan kantor/tempat kerja pada atas. Contoh-model perilaku itu selanjutnya disesuasikan menggunakan kondisi dan sumber daya forum pendidikan yang bersangkutan sehingga bisa dilaksanakan serta dinilai.

E. Akhlaq Lingkungan Di Fasilitas Umum
Setiap orang tidak sanggup dilepaskan menurut kebutuhan akan fasilitas umum. Keberadaan fasilitas generik adalah hak asasi setiap anggota rakyat. Fasilitas umum nir hanya berfungsi menjadi media buat mempermudah aplikasi kebutuhan hayati, tetapi jua menjadi loka berkomunikasi, bersosialisasi, serta rekreasi. Oleh karenanya, keberadaan fasilitas umum ini wajib memenuhi beberapa baku tertentu, misalnya keamanan, ketenangan, kebersihan serta tentunya baku kelestarian lingkungan.

Mengingat pentingnya eksistensi fasilitas generik ini, maka setiap anggota rakyat berkewajiban turut dan mengelola serta merawatnya, termasuk pada dalamnya merupakan dengan membuatkan akhlaq lingkungan. Beberapa model perilaku yang bisa dikembangkan merupakan menjadi berikut:Akhlak Lingkungan : Panduan Berperilaku Ramah Lingkungan 
1. Mengembangkan sikap saling menghormati dan menghargai setiap pengguna fasilitas umum
2. Menjaga, memelihara, serta menggunakan fasilitas generik sesuai standar peruntukkan dan berdasar baku opersional yang sudah ditetapkan.
3. Tidak Mengganggu flora, makhluk lainnya, atau fasilitas yg disediakan, dan tidak membuang sampah atau kotoran bukan dalam tempat peruntukannya.
4. Ketika hendak memanfaatkan fasiltas generik dihindari memakai indera-alat yang habis gunakan, namun menggunakan alat-indera yang tahan usang dan multi fungsi.
5. Bersikap tanggungjawab buat turut serta berperilaku ramah lingkungan saat memanfaatkan fasilitas umum serta tergerak buat mengingatkan orang lain waktu nir sempurna pada berperilaku terhadap lingkungan di fasilitas generik.

KEADILAN DALAM EKONOMI

Keadilan Dalam Ekonomi
Salah satu berdasarkan tiga pilar kekuatan yang mempengaruhi keadaban publik adalah sektor ekonomi atau kominitas usaha, dan fairness atau keadilan menjadi kunci pada aktivitas poros ke 2 ini karena menyangkut kasus pembagian barang dan jasa yang terbatas pada semua orang. Dasar teori ekonomi adalah bagaimana setiap orang memaksimalkan keuntungan atau kegunaan atau memenuhi kebutuhannya dari barang dan jasa yg terbatas. Penekanan dalam paradigma ini merupakan “maksimalisasi” dan “terbatas”. Bagi seseorang konsumen atau pengguna barang dan jasa, taraf kegunaan diukur dengan tingkat kepuasan, kesehatan, ketenangan, keamanan, atau kesejahteraan. Misalnya, menggunakan aturan yang terbatas, seseorang berusaha menerima tempat tinggal baru yg memberinya ketenangan yang paling maksimum. Sedangkan bagi seorang penghasil barang serta jasa atau penghasil, taraf kegunaan diukur dengan tingkat profit atau pendapatan. Dengan pendidikan yang dimilikinya, setiap orang akan mencari pekerjaan yang memberikannya pendapatan paling tinggi, atau dengan modal dan energi kerja yang ada, seseorang pembuat berusaha membuat barang atau jasa sebaik mungkin agar menghasilkan laba paling tinggi baginya. 

Karena kelangkahan selalu ada  pada ekonomi (atau pada kehidupan insan secara umum), kekayaan atau kepemilikan barang serta jasa tidak pernah sanggup dilepaskan menurut keadilan. Keadilan atau ketidakadilan nir akan menjadi suatu masalah jika barang dan jasa atau asal daya yg ada berlimpah sampai tidak terdapat harganya, seperti air bahari, angin dan mata hari, atau apabila di suatu daerah yg sangat luas serta sangat kaya akan asal daya alam hanya terdapat segelintir manusia. Semakin langka barang serta jasa atau sumber daya (sementara, jumlah penduduk bertambah terus), semakin akbar perkara distribusi, yg berarti semakin akbar kasus keadilan di pada ekonomi. 

Keadilan pula merupakan suatu topik penting dalam etika. Seperti yang dapat dikutip dari Bertens (2000) 
sebagai berikut: sulit sekali untuk dibayangkan orang atau instansi yang berlaku etis tetapi tidak mempraktekkan keadilan atau bersikap tidak acuh terhadap ketidakadilan (hal.85). Dari sudut pandang ekonomi merupakan menyangkut etika usaha, lantaran usaha merupakan kegiatan ekonomi. 

Dari uraian singkat diatas didapat suatu gambaran yg kentara bahwa keadaban publik dilihat menurut aspek 
ekonominya merupakan menyangkut pendistribusian secara adil barang serta jasa ke semua orang sinkron proporsinya masing-masing. Ketidakadilan pada ekonomi terjadi pada aneka macam aspek, mulai berdasarkan ketimpangan dalam pembagian tanah pertanian, kesempatan kerja, sistem penggajian hingga kesempatan menerima pendidikan. Semua ini akhirnya bermuara pada kemiskinan. Dalam kata lain, ketidakadilan dalam ekonomi erat kaitannya menggunakan perkara kemiskinan serta kesenjangan. Adalah tidak mungkin buat mengungkapkan bahwa suatu bangsa sangat mudun jika pada negara tadi sebagian akbar penduduknya sangat miskin, buruh sangat tertindas, sebagian besar petaninya adalah petani gurem, serta poly industri mengerjakan buruh anak-anak yg dibayar sangat murah (pendayagunaan anak-anak). 

Etika Bisnis serta Keadilan. 
Bisnis merupakan kegiatan ekonomi, atau ekonomi merupakan kegiatan usaha. Dari sudut pandang ekonomi, usaha 
yang baik adalah yg selalu menghasilkan keuntungan besar . Di pada teori pembuat (teori ekonomi mikro), dikatakan bahwa setiap pengusaha mencari keuntungan sebesar mungkin menggunakan biaya seminimum mungkin. Maksimalisasi keuntungan adalah tema penting dalam ilmu manajemen ekonomi, dan ini adalah impian, atau dasar menurut perkembangan kapitalisme liberal yang tumbuh pesat semenjak era merkantilisme dalam abad ke 18 kemudian. Ini jua yg mendorong negara-negara pada Eropa Barat melakukan perluasan ke Afrika, Timur Tengah dan Asia, seperti halnya Belanda ke Indonesia yg diawali menggunakan misi dagang dari V.O.C. Yang akhirnya menjajah Indonesia. 

Kalau memaksimalkan laba menjadi satu-satunya tujuan perusahaan, maka menggunakan sendirinya akan timbul keadaan yang tidak etis. Karena, setiap perusahaan/pengusaha akan berproduksi menggunakan cara mengeksploitasi pekerja-pekerjannya; jikalau sanggup nir mengeluarkan satu senpun porto yg berakti buru-burunya nir digaji. Hingga saat ini poly sekali perkara yang bisa dilihat yg merefleksikan dasar pemikiran bisnis kapitalis. Beberapa contoh bisa disebut di sini. Pertama, galat satu atau bahkan dapat dikatakan menjadi motivasi utama menurut perusahaan-perusahaan pada negara-negara industri maju memindahkan pabrik-pabrik mereka ke negara-negara sedang berkembang adalah mencari energi kerja murah. Kedua, poly perusahaan di Indonesia lebih senang menggunakan buruh lepas atau kontrakan daripada pegawai permanen demi keuntungan perusahaan. Ketiga, banyak perusahaan-perusahaan di sektor industri manufaktur di Indonesia dan dibanyak negara lainnya melakukan subcontracting dengan pemasok-pemasok skala mini , bukan karena ingin berbagi keuntungan menggunakan mereka melainkan buat mengurangi porto produksi dan sekaligus menggeser resiko usaha dampak perubahan pasar secara datang-tiba ke para pemasok-pemasok tadi. Sedangkan menurut sudut pandang moral, bisnis yg selalu membuat keuntungan besar nir selalu dipercaya sebaga bisnis yang mengagumkan, jika keuntungan tersebut didapat dengan cara ketidakmanusiaan misalnya misalnya membayar upah yg sangat murah atau menggunakan cara penipuan, misalnya menggunakan bahan baku yang rendah kualitasnya tanpa pengetahuan konsumen, misalnya pada perkara memahami menggunakan menggunakan bahan pengawet formalin. 

Kasus formalin ini merupakan satu model konkrit berdasarkan suatu perilaku pengusaha/pelaku bisnis yg telah melanggar etika pada usaha atau yang generik dianggap etika bisnis. Namun apakah etika bisnis itu sendiri? Menurut Keraf (1998) etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yg baik, baik dalam diri seseorang maupun 
pada suatu masyarakat atau gerombolan masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hayati yg baik, serta segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan menurut satu orang ke orang lain atau menurut satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam pengertian yang luas, Keraf berkata bahwa etika bisa dirumuskan menjadi refleksi krisis dan rasional mengenai: (a) nilai serta norma yg menyangkut bagaimana insan harus hayati baik menjadi insan; serta mengenai (b) perkara-masalah kehidupan insan dengan mendasarkan diri dalam nilai dan kebiasaan-kebiasaan moral yang umum diterima. (hal.15). Jadi, secara sederhana etika bisnis dapat dirumuskan sebagai cara-cara yang baik, yg manusiawi dalam melakukan bisnis, atau melakukan bisnis sinkron kebiasaan-kebiasaan moral yg generik diterima. 

Masalah etika bisnis nir hanya pada taraf pengusaha/perusahaan secara individu, tetapi pula pada tingkat nasional, baik yg dilakukan sang masyarakat secara generik atau pemerintah. Yang dilakukan oleh warga , contohnya penjualan dan pembelian kaset bajakan seperti yg terjadi dalam kasus kaset musik hasil Live Aid yg dipimpin oleh Bob Geldof dan diselenggarkan serentak pada stadion F. Kennedy pada Philadelphia, Amerika Serikat, serta di stadion Wembley pada London, Inggris, dalam 13 Juli 1985. Konser amal ini bertujuan buat mengumpulkan dana untuk membantu korban kelaparan di Ethiopia, Afrika. Beberapa waktu lalu ada kaset-kaset rekaman konser tersebut pada sejumlah negara di Timur Tengah dan pula pada Indonesia. Di Indonesia, kaset-kaset tersebut mencantumkan made in Indonesia, serta bahkan terdapat yang memakai pita cukai Indonesia. Menurut warta menurut Tempo (14 dan 12 Desember 1985), diperkirakan ada 10 perusahaan rekaman pada Indonesia yg terlibat pada dalam pembajakan kaset tadi. 

Sedangkan pelanggaran etika bisnis yg dilakukan pemerintah Indonesia selama ini mampu dilihat misalnya adalah pada kasus pembagian lahan pertanian. Walaupun Indonesia mempunyai Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 menekankan keadilan pada ekonomi, semenjak pemerintahan Orde Baru sampai waktu ini nir ada bisnis mencegahan terhadap “perampasan” tanah milik petani sang masyarakat kaya. Akibatnya, seperti yang akan dibahas nanti, berdasarkan Sensus Pertanian 1983, 1993 dan 2003 (paling akhir), jumlah famili tani tanpa huma atau dengan huma kurang dari 0,lima hektar (diklaim petani gurem) meningkat terus. 

Jadi, dari uraian diatas bisa dikatakan bahwa bicara etika bisnis adalah bicara soal kegiatan usaha yang nir merugikan galat satu pihak atau menguntungkan kedua belah pihak. Menurut Keraf (1998), terdapat tiga sasaran dan lingkup utama etika bisnis. Pertama, etika usaha sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, serta perkara yang terkait dengan praktek bisnis yang baik serta etis. Sasaran ke 2 menurut etika usaha merupakan untuk menyadarkan warga , khususnya konsumen, buruh atau karyawan, serta warga luas sebagai pemilik aset generik seperti lingkungan hidup, akan hak dna kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek usaha siapa pun juga. Ketiga, etika bisnis pada tingkat makro, yakni berbicara tentang sistem ekonomi yang sangat memilih etis tidaknya suatu praktek usaha. Secara konktrit, etika bisnis ini atau diklaim jua etika ekonomi berbicara soal praktek-praktek monopoli, oligopoli, kolusi, serta semacamnya yg snagat menghipnotis tidak saja sehat-tidaknya suatu ekonomi namun jua baik tidaknya praktek-praktek bisnis di suatu negara. 

Dari uraian pada atas, sangat kentara bahwa etika bisnis sebenarnya adalah bicara mengenai keadilan, serta pada hal ini adalah keadilan distributif. Menurut Bertens (2003), dari keadilan ini negara atau pemerintah wajib membagi segalanya dengan cara yg sama pada para anggota masyarakat. Konkritnya pada aspek sosial ekonomi merupakan memberikan kesempatan yang sama bagi semua masyarakat buat mendapatkan pendidikan yg baik, pekerjaan dengan pendapatan yg baik atau kehidupan layak. Bertens menyebutnya “keadilan membagi”. Ketidakadilan timbul apabila contohnya pemerintah mengistimewakan orang-orang eksklusif yang nir mempunyai hak spesifik, misalnya contohnya pada menerima proyek-proyek pembangunan atau izin impor misalnya poly terjadi dalam masa pemerintahan Orde Baru. Nepotisme adalah galat satu cara buat melanggar keadilan distributif.

Sedangkan berdasarkan Keraf (1998), prinsip dasar keadilan distributif merupakan distribusi ekonomi yg merata tau yg dianggap adil bagi semua rakyat negara. Dengan istilah lain, keadilan distributive menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-output pembangunan. (hal. 142). Tetapi kini pertanyaannya merupakan:  apa yg sebagai dasar pembagian yg adil itu, apakah sama rata atau sesuai kiprah serta sumbangan masing-masing orang? Dalam menjawab pertanyaan ini, Bertens (2000) melihat pada beberapa teori keadilan distributif. Pertama, teori egalitarianisme yg berkata bahwa pembagian sanggup dikatakan adil apabila seluruh orang menerima bagian yg sama. Jadi, dasar pemikiran menurut teori ini adalah bahwa membagi menggunakan adil berarti membagi homogen. Jika ada satu orang kebagian lebih kecil, maka pembagian belum sepenuhnya adil. Pemikiran ini jua merupakan keyakinan umum masyarakat Perancis dalam revolusinya menumbangkan monarki mutlak dan feodalisme pada abad ke 18 serta revolusi Amerika Serikat dalam The Declaration of Independence pada tahun 1776 yg menegaskan ”All men are created equal”. Pemikiran ini jua yg melandasi sistem pemilihan umum dibanyak negara-negara maju menggunakan sistem ”one person one vote”. 

Kedua, teori sosialistis yg memilih prinsip kebutuhan setiap orang menjadi dasar pemikirannya. Menurut teori ini, kehidupan rakyat adil, jika kebutuhan seluruh warganya terpenuhi, seperti kebutuhan akan sandang, pangan, serta papan. Secara konkret, sosialisme terutama memikirkan masalah-masalah pekerjaan bagi kaum buruh pada konteks industrialisasi. Dalam teori sosialisme mengenai keadilan, dikenal 2 prinsip, yakni bagaimana beban atau hal-hal yg berat harus dibagi, yakni hal-hal yang menuntut pengorbanan menurut seluruh masyarakat masyarakat, serta bagaimana hal-hal yg lezat buat diperoleh wajib diberikan sinkron kebutuhan. Contoh berdasarkan prinsip pertama tersebut contohnya adalah setiap rakyat punya hak yang sama buat mendapatkan pekerjaan yg layak, termasuk orang-orang stigma, namun orang-orang yg menyandang stigma badan harus diberi pekerjaan yang cocok dengan kemampuan mereka, nir seberat beban yang diberikan kepada pekerja-pekerja menggunakan syarat tubuh yg prima. Sedangkan model berdasarkan prinsip kedua itu adalah contohnya gaji atau upah dikatakan adil apabila sinkron dengan kebutuhan pekerja. 

Ketiga, teori liberalistis yang menduga pembagian atas dasar kebutuhan sebagai cara yang nir adil. Menurut teori ini, pembagian harus berdasarkan dalam bisnis-bisnis bebas dari individu-individu bersangkutan. Yang nir berusaha tidak memiliki hak pula buat memperoleh sesuatu. Jadi yg bekerja keras mendapat lebih poly dibandingkan yang malas bekerja. Jadi, fokus berdasarkan teori ini adalah prestasi yg ditinjau menjadi perwujudan pilihan bebas seseorang. Tentu ada kasus serius menggunakan teori ini, dalam ketika seseorang tidak sanggup berprestasi karena stigma atau orang yg menganggur diluar kemauannya sendiri, serta sebagainya. Dua teori pertama tadi dalam prakteknya memiliki kasus, terutama pada ekonomi. Dalam teori pertama, ini ialah upah yang diterima seseorang buruh pabrik sama dengan pendapatan dari pimpinan perusahaan. Walaupun seorang berprestasi jauh lebih mengagumkan dibandingkan orang lain, gaji mereka tetap sama, serta ini tentu sesuatu yg nir adil. Demikian pula perkara menggunakan teori ke 2. Keadilan distributif yang dianut oleh ekonomi sosialis adalah di mana seluruh orang dijamin kebutuhan ekonominya secara nisbi sama terlepas menurut sumbangan dan kiprah atau prestasinya bagi kehidupan beserta atau perusahaan. Ini pun sistem distribusi yang nir adil, lantaran setiap masyarakat akan diberi jatah sesuai dengan kebutuhan hidupnya, sekalipun prestasinya sangat rendah. Jadi, sistem pembagian sama homogen malahan menyebabkan ketidakadilan.
Keadilan distributif tak jarang jua dianggap sebagai istilah lain dari keadilan sosial, walaupun banyak yang nir 
sependapat menggunakan ini. Misalnya, von Hayek (1995) menolak pemakaian istilah “keadilan sosial”. Menurutnya, keadilan sosial harus dibedakan menggunakan keadilan distributive. Menurut Magnis-Suseno (1986, 87) dan Brrtens (1997, 2000), cara yg paling baik buat menguraikan keadilan sosial adalah membedakannya menggunakan keadilan individual. Dua macam keadilan ini berbeda, karena pelaksanaannya tidak sama. Bertens (2000) mengungkapkan menjadi berikut: Pelaksanaan keadilan individual tergantung pada kemauan atau keputusan satu orang (atau bisa juga beberapa orang) saja. Dalam aplikasi keadilan sosial, satu orang atau beberapa orang saja nir berdaya. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung menurut struktur-struktur masyarakat di bidang sosial-ekonomi, politik, budaya, serta sebagainya. Keadilan sosial tidak terlaksana, kalau struktur-struktur warga nir memungkinkan. Lantaran itu di sini orang berbicara juga tentang ketidakadilan struktural serta kemiskinan struktural. (hal.92). 
Menurut Bertens (1997, 2000), bila keadilan merupakan merupakan menaruh pada setiap orang yang sebagai 
haknya, misalnya hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas pelayanan kesehatan serta hak-hak sosial lainnya, maka keadilan sosial terwujud, bila hak-hak sosial terpenuhi. Sedangkan, keadilan individual terlaksana, bila hak-hak individual terpenuhi. Lebih lanjut, Bertens (2000) menyebutkan Keadilan individual sering kali bisa dilaksanakan menggunakan sempurna. Lantaran kompleksitas rakyat terkini, keadilan sosial nir pernah bisa dilaksanakan dengan sempurna. Setiap perubahan pada rakyat, seperti contohnya dinaikkannya pajak, bisa menyebabkan ketidakadilan struktural buat golongan tertentu. Keadilan sosial merupakan asa yang sanggup dihampiri semakin dekat, akan tetapi nir pernah bisa direalisasikan dengan paripurna. (hal.93-94). Jadi yang dimaksud di sini merupakan bahwa di satu rakyat atau negara keadilan sosial bisa terwujud jauh lebih baik dari pada pada masyarakat lain, misalnya contohnya perbandingan antara Indonesia dan Belanda atau negara-negara Skandinavia yg pelayanan sosialnya sangat baik. Namun mudah tidak terdapat satu rakyat atau negara pun di mana nir ada kasus keadilan sosial. 

Ekonomi Berazas Pancasila 
Keadilan pada ekonomi pula dalam dasarnya adalah peradaban ekonomi Indonesia yang dibangun atas asas Pancasila. Diantara lima sila, sila keadilan sosial bagi semua warga Indonesia, sila kemanusian yg adil serta mudun, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan tiga sila yg sifatnya paling asasi. Dari sini timbul 
ungkapan yang telah sebagai standar “warga yang adil serta makmur”. Dua pengertian ini tidak mampu dilepaskan, melainkan saling melengkapi satu sama lain serta beserta-sama mensyaraktan kehidupan masyarakat Indonesia yg baik Keadilan nir akan tercapai apabila nir tersedia barang yang relatif untuk memenuhi kebutuhan hayati semua rakyat, sedangkan di sisi lain, kemakmuran tidak akan mengklaim tercapainya keadilan jiga barang yang tersedia nir dibagikan secara merata keseluruh warga warga (Bertens, 2000). 

Keadilan dalam ekonomi seringkali dikaitkan dengan pengertian demokrasi ekonomi. Menurut Hatta, buat mencapai rakyat adil sejahtera diharapkan selain demokrasi politik pula demokrasi ekonomi yg berdasarkan perikemanusiaan serta keadilan sosial. Demokrasi ekonomi seperti ini yg cocok menggunakan kehidupan asli rakyat Indonesia yg biasa bermusyawarah buat mufakat (Karman, 2006). 

Keadilan dalam perekonomian Indonesia jua ditegaskan pada pada pidato Supomo pada penyusunan naskah persiapan UUD 1945, seperti yang dikutip berdasarkan Suwarno (1993), Dalam negara yang dari integralistik, yg berdasar persatuan, maka dalam lapangan ekonomi akan dipakai sistem “sosialisme negara” (staatssocialisme). Perusaan-perusahaan yang penting akan diurus sang negara sendiri, akan namun pada hakekatnya negara yang akan menentukan dimana serta dimasa apa serta perusahaan apa yg akan diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau sang pemerintah wilayah atau yg akan diserahkan lepada sesuatu badan hukum prive atau pada seorang, itu seluruh tergantung dari pada kepentingan negara, kepentingan warga seluruhnya Begitupun tentang hal tanah. Pada hakekatnya negara yg menguasai tanah seluruhnya. Tambang-tambang yg penting buat negara akan diurus oleh negara sendiri. Melihat sifat masyarakat Indonesia sebagai rakyat pertanian, maka dengan sendirinya tanah pertanian menjadi lapangan hayati menurut kaum tani serta negara wajib menjaga supaya tanah pertanian itu tetap dipegang oleh kaum tani. Dalam lapangan ekonomi, negara akan bersifat kekeluargaan djuga sang karena kekeluargaan itu sifatnya masyarakat Timur, yg harus kita pelihara sebaik-baiknya. Sistem tolong menolong, sistem koperasi hendaknya dipakai sebagai galat satu dasar ekonomi Negara Indonesia (hal. 105-106). 

Di pada UUD 1945, kehidupan masyarakat pada bidang sosial-ekonomi diatur oleh pasal-pasal 27 ayat dua, pasal 33, serta pasal 34. Dinyatakan pada pada pasal-pasal tadi bahwa setiap warganegara Indonesia berhak atas pekerjaan serta kehidupan yang layak bagi humanisme. Ini ialah setiap warganegara Indonesia wajib mendapatkan pekerjaan supaya beliau dapat memperoleh penghidupan yg layal. Bahkan sesuai pasal-pasal ini, kalaupun terdapat warganegara Indonesia yang nir menerima pekerjaan (menganggur), beliau tetap mempunyai hak untuk menerima kehidupan layak. Ini berarti, jika ia bekerja, beliau berhak menerima upah yang manusiawi, pada arti dengan upah tersebut dia bisa hayati layak. Sedangkan, bagi pengangguran, pemerintah mempunyai tanggung jawab penuh dalam menaruh kehidupan layak baginya. Norma ini ditegaskan di pada pasal 34 yg mengungkapkan bahwa orang miskin serta anak-anak yang terlantar dipelihara sang negara. 

Di dalam ayat 1 pasal 33, dikatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai bisnis bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yg menguasai hajat hayati orang poly dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipakai sebesar-besarnya buat kemakmuran warga . Walaupun pada pada ayat ini diklaim secara eksplisit koperasi, namun di dalam empiris, asas kekeluargaan bisa jua dipraktekkan dalam bentuk-bentuk usaha non-koperasi. Seperti yang dijelaskan sang Suwarno (1993) sebagai berikut, bisa jua menggunakan usaha-bisnis moderen dengan pengaturan sedemikian rupa, sehingga bisnis-bisnis yg bisa diurus sang kelompok-gerombolan masyarakat yg kurang kuat pada permodalan hendaknya diserahkan pada mereka itu tidak semuanya diusahakan sang yg bertenaga permodalannya, sebagai akibatnya menjadi konglomerat yg menguasai cabang-cabang produksi berdasarkan hulu sampai hilar tanpa residu sedikit pun buat loka usaha kelompok yang lemah permodalannya. Kecuali itu asas kekeluargaan bisa juga diterapkan pada pengelolaan perusahaan akbar, yaitu dengan memberi upah sedemikian rupa, sebagai akibatnya para buruh sanggup membeli saham perusahaan relatif berarti.(hal.135). 

Tetapi, memang pada kenyataannya, keadilan ekonomi seperti yang diamanatkan sang Pasal 33 tadi, sulit sekali direalisasikan. Seperti yg dapat dikutip menurut Karman (2006), ongkos bernegara terlalu besar merampas kemakmuran yang seharusnya milik masyarakat. Elite politik mengadaikan kekayaan negeri pada para kapitalistik. Pemerintah kehilangan kiprah penting dalam mengelola sendiri kekayaan alam Perekonomian bangsa berjalan pada luar amanat konstitusi Pemerintah membiarkan anomali kebijakan ekonomi. Petani diberlakukan seperti pelaku industri manufaktur yg harus berjuang pada sistem mekanisme pasar. Meski kita negara agraris, petani tidak menikmati subsidi. Walhasil, setelah berusaha payah menanam padi, nilai tukar hasil produksi petani tak sebanding ongkos produksi dan porto hayati sehari-hari (hal.6) 

Praktek-praktek ketidakadilan dalam ekonomi, baik yang dilakukan oleh pelaku-pelaku ekonomi maupun oleh penghasil kebijakan, yang nir sesuai dengan ekonomi berazas Pancasila selama ini sudah mengakibatkan poly pertarungan dalam perekonomian nasional, mulai dari taraf makro sampai mikro yang menghasilkan antara lain kemiskinan dan kesenjangan. 

KEADILAN DALAM EKONOMI

Keadilan Dalam Ekonomi
Salah satu dari tiga pilar kekuatan yg mensugesti keadaban publik merupakan sektor ekonomi atau kominitas usaha, serta fairness atau keadilan menjadi kunci dalam kegiatan poros kedua ini karena menyangkut kasus pembagian barang dan jasa yg terbatas kepada seluruh orang. Dasar teori ekonomi adalah bagaimana setiap orang memaksimalkan laba atau kegunaan atau memenuhi kebutuhannya menurut barang serta jasa yang terbatas. Penekanan pada paradigma ini adalah “maksimalisasi” serta “terbatas”. Bagi seseorang konsumen atau pengguna barang serta jasa, tingkat kegunaan diukur menggunakan tingkat kepuasan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, atau kesejahteraan. Misalnya, menggunakan aturan yg terbatas, seseorang berusaha menerima tempat tinggal baru yang memberinya kenyamanan yang paling maksimum. Sedangkan bagi seorang penghasil barang dan jasa atau penghasil, taraf kegunaan diukur dengan taraf profit atau pendapatan. Dengan pendidikan yg dimilikinya, setiap orang akan mencari pekerjaan yg memberikannya pendapatan paling tinggi, atau menggunakan modal serta energi kerja yg terdapat, seorang pembuat berusaha membuat barang atau jasa sebaik mungkin agar menghasilkan laba paling tinggi baginya. 

Karena kelangkahan selalu muncul  pada ekonomi (atau pada kehidupan manusia secara umum), kekayaan atau kepemilikan barang serta jasa tidak pernah sanggup dilepaskan dari keadilan. Keadilan atau ketidakadilan tidak akan menjadi suatu masalah jika barang serta jasa atau sumber daya yang terdapat berlimpah hingga nir ada harganya, seperti air laut, angin dan mata hari, atau bila pada suatu daerah yang sangat luas serta sangat kaya akan sumber daya alam hanya terdapat segelintir manusia. Semakin langka barang serta jasa atau asal daya (ad interim, jumlah penduduk bertambah terus), semakin akbar masalah distribusi, yg berarti semakin akbar perkara keadilan pada pada ekonomi. 

Keadilan juga merupakan suatu topik krusial pada etika. Seperti yang bisa dikutip berdasarkan Bertens (2000) 
sebagai berikut: sulit sekali buat dibayangkan orang atau instansi yg berlaku etis namun tidak mempraktekkan keadilan atau bersikap tak acuh terhadap ketidakadilan (hal.85). Dari sudut pandang ekonomi adalah menyangkut etika usaha, karena bisnis merupakan aktivitas ekonomi. 

Dari uraian singkat diatas didapat suatu gambaran yang kentara bahwa keadaban publik dipandang berdasarkan aspek 
ekonominya merupakan menyangkut pendistribusian secara adil barang serta jasa ke semua orang sinkron proporsinya masing-masing. Ketidakadilan dalam ekonomi terjadi pada berbagai aspek, mulai dari ketimpangan dalam pembagian tanah pertanian, kesempatan kerja, sistem penggajian sampai kesempatan menerima pendidikan. Semua ini akhirnya bermuara pada kemiskinan. Dalam kata lain, ketidakadilan pada ekonomi erat kaitannya menggunakan kasus kemiskinan dan kesenjangan. Adalah tidak mungkin untuk menyampaikan bahwa suatu bangsa sangat beradab apabila pada negara tersebut sebagian besar penduduknya sangat miskin, buruh sangat tertindas, sebagian akbar petaninya merupakan petani gurem, dan banyak industri mengerjakan buruh anak-anak yang dibayar sangat murah (eksploitasi anak-anak). 

Etika Bisnis serta Keadilan. 
Bisnis adalah kegiatan ekonomi, atau ekonomi adalah aktivitas bisnis. Dari sudut pandang ekonomi, usaha 
yang baik merupakan yg selalu membuat keuntungan akbar. Di pada teori pembuat (teori ekonomi mikro), dikatakan bahwa setiap pengusaha mencari laba sebesar mungkin menggunakan porto seminimum mungkin. Maksimalisasi laba adalah tema penting dalam ilmu manajemen ekonomi, dan ini adalah keinginan, atau dasar berdasarkan perkembangan kapitalisme liberal yg tumbuh pesat sejak era merkantilisme pada abad ke 18 kemudian. Ini pula yang mendorong negara-negara pada Eropa Barat melakukan ekspansi ke Afrika, Timur Tengah serta Asia, seperti halnya Belanda ke Indonesia yang diawali dengan misi dagang berdasarkan V.O.C. Yang akhirnya menjajah Indonesia. 

Kalau memaksimalkan keuntungan sebagai satu-satunya tujuan perusahaan, maka dengan sendirinya akan ada keadaan yg nir etis. Lantaran, setiap perusahaan/pengusaha akan berproduksi menggunakan cara mengeksploitasi pekerja-pekerjannya; jika sanggup nir mengeluarkan satu senpun porto yg berakti buru-burunya tidak digaji. Hingga saat ini banyak sekali perkara yg dapat ditinjau yg merefleksikan dasar pemikiran bisnis kapitalis. Beberapa contoh dapat disebut pada sini. Pertama, salah satu atau bahkan dapat dikatakan sebagai motivasi primer berdasarkan perusahaan-perusahaan pada negara-negara industri maju memindahkan pabrik-pabrik mereka ke negara-negara sedang berkembang adalah mencari energi kerja murah. Kedua, poly perusahaan pada Indonesia lebih senang memakai buruh tanggal atau kontrakan daripada pegawai tetap demi keuntungan perusahaan. Ketiga, poly perusahaan-perusahaan pada sektor industri manufaktur di Indonesia serta dibanyak negara lainnya melakukan subcontracting dengan pemasok-pemasok skala kecil, bukan karena ingin mengembangkan laba dengan mereka melainkan buat mengurangi porto produksi serta sekaligus menggeser resiko usaha akibat perubahan pasar secara datang-datang ke para pemasok-pemasok tersebut. Sedangkan berdasarkan sudut pandang moral, usaha yg selalu menciptakan laba akbar tidak selalu dianggap sebaga usaha yg rupawan, apabila laba tersebut didapat menggunakan cara ketidakmanusiaan seperti misalnya membayar upah yang sangat murah atau dengan cara penipuan, misalnya memakai bahan standar yang rendah kualitasnya tanpa pengetahuan konsumen, misalnya pada masalah tahu dengan menggunakan bahan pengawet formalin. 

Kasus formalin ini adalah satu model konkrit berdasarkan suatu perilaku pengusaha/pelaku bisnis yang telah melanggar etika dalam bisnis atau yang umum dianggap etika bisnis. Namun apakah etika usaha itu sendiri? Menurut Keraf (1998) etika berkaitan menggunakan norma hidup yang baik, baik pada diri seseorang juga 
pada suatu warga atau grup rakyat. Ini berarti etika berkaitan menggunakan nilai-nilai, rapikan cara hayati yang baik, anggaran hayati yg baik, dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan berdasarkan satu orang ke orang lain atau menurut satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam pengertian yg luas, Keraf menyampaikan bahwa etika bisa dirumuskan menjadi refleksi krisis dan rasional tentang: (a) nilai serta kebiasaan yang menyangkut bagaimana manusia wajib hayati baik sebagai manusia; dan mengenai (b) perkara-perkara kehidupan manusia menggunakan mendasarkan diri dalam nilai serta kebiasaan-norma moral yang umum diterima. (hal.15). Jadi, secara sederhana etika usaha bisa dirumuskan sebagai cara-cara yg baik, yang manusiawi pada melakukan usaha, atau melakukan usaha sinkron kebiasaan-norma moral yg umum diterima. 

Masalah etika usaha nir hanya pada taraf pengusaha/perusahaan secara individu, namun juga pada tingkat nasional, baik yg dilakukan sang masyarakat secara umum atau pemerintah. Yang dilakukan sang warga , misalnya penjualan dan pembelian kaset bajakan misalnya yg terjadi dalam perkara kaset musik hasil Live Aid yg dipimpin sang Bob Geldof serta diselenggarkan serentak pada stadion F. Kennedy di Philadelphia, Amerika Serikat, serta pada stadion Wembley di London, Inggris, dalam 13 Juli 1985. Konser amal ini bertujuan buat mengumpulkan dana untuk membantu korban kelaparan pada Ethiopia, Afrika. Beberapa waktu lalu muncul kaset-kaset rekaman konser tadi di sejumlah negara di Timur Tengah serta juga di Indonesia. Di Indonesia, kaset-kaset tadi mencantumkan made in Indonesia, dan bahkan terdapat yg menggunakan pita cukai Indonesia. Menurut kabar menurut Tempo (14 dan 12 Desember 1985), diperkirakan ada 10 perusahaan rekaman di Indonesia yg terlibat pada pada pembajakan kaset tersebut. 

Sedangkan pelanggaran etika bisnis yg dilakukan pemerintah Indonesia selama ini sanggup dilihat contohnya adalah dalam perkara pembagian lahan pertanian. Walaupun Indonesia mempunyai Undang-Undang Agraria dan UUD 1945 Pasal 33 menekankan keadilan pada ekonomi, sejak pemerintahan Orde Baru sampai waktu ini nir ada bisnis mencegahan terhadap “perampasan” tanah milik petani oleh rakyat kaya. Akibatnya, seperti yang akan dibahas nanti, berdasarkan Sensus Pertanian 1983, 1993 serta 2003 (paling akhir), jumlah famili tani tanpa lahan atau menggunakan lahan kurang menurut 0,5 hektar (disebut petani gurem) meningkat terus. 

Jadi, dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa bicara etika bisnis adalah bicara soal kegiatan bisnis yang tidak merugikan keliru satu pihak atau menguntungkan ke 2 belah pihak. Menurut Keraf (1998), terdapat tiga sasaran serta lingkup utama etika usaha. Pertama, etika usaha sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, syarat, serta perkara yang terkait dengan praktek usaha yang baik serta etis. Sasaran kedua berdasarkan etika usaha adalah buat menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas sebagai pemilik aset generik misalnya lingkungan hidup, akan hak dna kepentingan mereka yg nir boleh dilanggar sang praktek bisnis siapa pun jua. Ketiga, etika usaha dalam tingkat makro, yakni berbicara tentang sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Secara konktrit, etika usaha ini atau diklaim pula etika ekonomi berbicara soal praktek-praktek monopoli, oligopoli, kolusi, serta semacamnya yg snagat mempengaruhi nir saja sehat-tidaknya suatu ekonomi namun juga baik tidaknya praktek-praktek bisnis pada suatu negara. 

Dari uraian pada atas, sangat kentara bahwa etika usaha sebenarnya adalah bicara mengenai keadilan, dan dalam hal ini adalah keadilan distributif. Menurut Bertens (2003), berdasarkan keadilan ini negara atau pemerintah wajib membagi segalanya menggunakan cara yg sama pada para anggota warga . Konkritnya dalam aspek sosial ekonomi merupakan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat buat mendapatkan pendidikan yang baik, pekerjaan menggunakan pendapatan yang baik atau kehidupan layak. Bertens menyebutnya “keadilan membagi”. Ketidakadilan ada bila misalnya pemerintah mengistimewakan orang-orang eksklusif yg tidak memiliki hak khusus, misalnya contohnya pada menerima proyek-proyek pembangunan atau biar impor seperti banyak terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru. Nepotisme merupakan salah satu cara untuk melanggar keadilan distributif.

Sedangkan menurut Keraf (1998), prinsip dasar keadilan distributif adalah distribusi ekonomi yg merata tau yg dianggap adil bagi semua rakyat negara. Dengan istilah lain, keadilan distributive menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau output-hasil pembangunan. (hal. 142). Namun kini pertanyaannya merupakan:  apa yg menjadi dasar pembagian yang adil itu, apakah sama rata atau sesuai kiprah serta sumbangan masing-masing orang? Dalam menjawab pertanyaan ini, Bertens (2000) melihat pada beberapa teori keadilan distributif. Pertama, teori egalitarianisme yang mengatakan bahwa pembagian sanggup dikatakan adil apabila semua orang menerima bagian yang sama. Jadi, dasar pemikiran dari teori ini adalah bahwa membagi dengan adil berarti membagi rata. Jika ada satu orang kebagian lebih kecil, maka pembagian belum sepenuhnya adil. Pemikiran ini jua merupakan keyakinan umum masyarakat Perancis pada revolusinya menumbangkan monarki absolut dan feodalisme dalam abad ke 18 serta revolusi Amerika Serikat dalam The Declaration of Independence dalam tahun 1776 yg menegaskan ”All men are created equal”. Pemikiran ini jua yg melandasi sistem pemilihan generik dibanyak negara-negara maju dengan sistem ”one person one vote”. 

Kedua, teori sosialistis yang menentukan prinsip kebutuhan setiap orang menjadi dasar pemikirannya. Menurut teori ini, kehidupan masyarakat adil, bila kebutuhan seluruh warganya terpenuhi, seperti kebutuhan akan pakaian, pangan, serta papan. Secara nyata, sosialisme terutama memikirkan masalah-perkara pekerjaan bagi kaum buruh pada konteks industrialisasi. Dalam teori sosialisme mengenai keadilan, dikenal 2 prinsip, yakni bagaimana beban atau hal-hal yg berat wajib dibagi, yakni hal-hal yang menuntut pengorbanan menurut semua warga rakyat, serta bagaimana hal-hal yg enak buat diperoleh wajib diberikan sesuai kebutuhan. Contoh berdasarkan prinsip pertama tersebut contohnya merupakan setiap warga punya hak yg sama buat mendapatkan pekerjaan yg layak, termasuk orang-orang cacat, tetapi orang-orang yang menyandang cacat badan harus diberi pekerjaan yang cocok dengan kemampuan mereka, tidak seberat beban yg diberikan pada pekerja-pekerja dengan syarat tubuh yg prima. Sedangkan contoh dari prinsip kedua itu merupakan misalnya honor atau upah dikatakan adil apabila sinkron dengan kebutuhan pekerja. 

Ketiga, teori liberalistis yg menduga pembagian atas dasar kebutuhan sebagai cara yg tidak adil. Menurut teori ini, pembagian wajib berdasarkan pada usaha-bisnis bebas dari individu-individu bersangkutan. Yang tidak berusaha tidak memiliki hak pula buat memperoleh sesuatu. Jadi yang bekerja keras mendapat lebih banyak dibandingkan yg malas bekerja. Jadi, fokus dari teori ini merupakan prestasi yang dipandang sebagai perwujudan pilihan bebas seorang. Tentu terdapat kasus berfokus dengan teori ini, pada saat seseorang tidak bisa berprestasi karena stigma atau orang yg menganggur diluar kemauannya sendiri, dan sebagainya. Dua teori pertama tadi pada prakteknya mempunyai masalah, terutama pada ekonomi. Dalam teori pertama, ini adalah upah yg diterima seseorang buruh pabrik sama dengan pendapatan menurut pimpinan perusahaan. Walaupun seorang berprestasi jauh lebih mengagumkan dibandingkan orang lain, gaji mereka permanen sama, dan ini tentu sesuatu yang tidak adil. Demikian pula masalah dengan teori kedua. Keadilan distributif yg dianut oleh ekonomi sosialis adalah di mana seluruh orang dijamin kebutuhan ekonominya secara relatif sama terlepas berdasarkan sumbangan serta peran atau prestasinya bagi kehidupan bersama atau perusahaan. Ini pun sistem distribusi yang tidak adil, karena setiap masyarakat akan diberi jatah sinkron menggunakan kebutuhan hidupnya, sekalipun prestasinya sangat rendah. Jadi, sistem pembagian sama homogen malahan menyebabkan ketidakadilan.
Keadilan distributif tak jarang jua dianggap menjadi kata lain dari keadilan sosial, walaupun banyak yang tidak 
sependapat menggunakan ini. Misalnya, von Hayek (1995) menolak pemakaian istilah “keadilan sosial”. Menurutnya, keadilan sosial wajib dibedakan dengan keadilan distributive. Menurut Magnis-Suseno (1986, 87) dan Brrtens (1997, 2000), cara yang paling baik buat menguraikan keadilan sosial merupakan membedakannya menggunakan keadilan individual. Dua macam keadilan ini tidak selaras, karena pelaksanaannya tidak sama. Bertens (2000) menjelaskan menjadi berikut: Pelaksanaan keadilan individual tergantung dalam kemauan atau keputusan satu orang (atau bisa juga beberapa orang) saja. Dalam aplikasi keadilan sosial, satu orang atau beberapa orang saja tidak berdaya. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung berdasarkan struktur-struktur warga di bidang sosial-ekonomi, politik, budaya, serta sebagainya. Keadilan sosial tidak terealisasi, jika struktur-struktur masyarakat nir memungkinkan. Karena itu pada sini orang berbicara jua mengenai ketidakadilan struktural dan kemiskinan struktural. (hal.92). 
Menurut Bertens (1997, 2000), jika keadilan merupakan merupakan memberikan pada setiap orang yg sebagai 
haknya, misalnya hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas pelayanan kesehatan dan hak-hak sosial lainnya, maka keadilan sosial terwujud, apabila hak-hak sosial terpenuhi. Sedangkan, keadilan individual terealisasi, bila hak-hak individual terpenuhi. Lebih lanjut, Bertens (2000) mengungkapkan Keadilan individual acapkali kali bisa dilaksanakan dengan paripurna. Karena kompleksitas rakyat modern, keadilan sosial tidak pernah dapat dilaksanakan dengan sempurna. Setiap perubahan pada warga , seperti misalnya dinaikkannya pajak, sanggup mengakibatkan ketidakadilan struktural buat golongan tertentu. Keadilan sosial adalah harapan yang mampu dihampiri semakin dekat, akan tetapi nir pernah bisa direalisasikan dengan sempurna. (hal.93-94). Jadi yg dimaksud pada sini merupakan bahwa di satu warga atau negara keadilan sosial bisa terwujud jauh lebih baik berdasarkan dalam di warga lain, seperti misalnya perbandingan antara Indonesia dan Belanda atau negara-negara Skandinavia yang pelayanan sosialnya sangat baik. Tetapi praktis nir terdapat satu rakyat atau negara pun pada mana tidak ada masalah keadilan sosial. 

Ekonomi Berazas Pancasila 
Keadilan pada ekonomi pula dalam dasarnya merupakan peradaban ekonomi Indonesia yg dibangun atas asas Pancasila. Diantara lima sila, sila keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, sila kemanusian yang adil serta mudun, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah tiga sila yang sifatnya paling asasi. Dari sini timbul 
ungkapan yg telah menjadi standar “masyarakat yang adil dan makmur”. Dua pengertian ini nir mampu dilepaskan, melainkan saling melengkapi satu sama lain serta bersama-sama mensyaraktan kehidupan warga Indonesia yang baik Keadilan nir akan tercapai jika nir tersedia barang yg cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruh masyarakat, sedangkan pada sisi lain, kemakmuran nir akan menjamin tercapainya keadilan jiga barang yang tersedia tidak dibagikan secara merata keseluruh masyarakat masyarakat (Bertens, 2000). 

Keadilan pada ekonomi sering dikaitkan menggunakan pengertian demokrasi ekonomi. Menurut Hatta, buat mencapai rakyat adil sejahtera diperlukan selain demokrasi politik jua demokrasi ekonomi yg menurut perikemanusiaan serta keadilan sosial. Demokrasi ekonomi seperti ini yg cocok dengan kehidupan orisinil warga Indonesia yg biasa bermusyawarah buat mufakat (Karman, 2006). 

Keadilan pada perekonomian Indonesia juga ditegaskan di pada pidato Supomo pada penyusunan naskah persiapan UUD 1945, seperti yang dikutip dari Suwarno (1993), Dalam negara yg menurut integralistik, yg berdasar persatuan, maka pada lapangan ekonomi akan digunakan sistem “sosialisme negara” (staatssocialisme). Perusaan-perusahaan yang penting akan diurus oleh negara sendiri, akan namun dalam hakekatnya negara yg akan memilih dimana serta dimasa apa dan perusahaan apa yang akan diselenggarakan sang pemerintah pusat atau oleh pemerintah daerah atau yang akan diserahkan lepada sesuatu badan aturan prive atau kepada seorang, itu semua tergantung berdasarkan dalam kepentingan negara, kepentingan warga seluruhnya Begitupun mengenai hal tanah. Pada hakekatnya negara yang menguasai tanah seluruhnya. Tambang-tambang yg penting buat negara akan diurus sang negara sendiri. Melihat sifat rakyat Indonesia menjadi rakyat pertanian, maka menggunakan sendirinya tanah pertanian menjadi lapangan hidup berdasarkan kaum tani dan negara wajib menjaga supaya tanah pertanian itu permanen dipegang oleh kaum tani. Dalam lapangan ekonomi, negara akan bersifat kekeluargaan djuga sang lantaran kekeluargaan itu sifatnya warga Timur, yg wajib kita pelihara sebaik-baiknya. Sistem tolong menolong, sistem koperasi hendaknya digunakan menjadi galat satu dasar ekonomi Negara Indonesia (hal. 105-106). 

Di pada UUD 1945, kehidupan masyarakat pada bidang sosial-ekonomi diatur sang pasal-pasal 27 ayat 2, pasal 33, serta pasal 34. Dinyatakan di pada pasal-pasal tadi bahwa setiap warganegara Indonesia berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ini merupakan setiap warganegara Indonesia harus menerima pekerjaan supaya beliau dapat memperoleh penghidupan yg layal. Bahkan sesuai pasal-pasal ini, kalaupun terdapat warganegara Indonesia yg tidak mendapatkan pekerjaan (menganggur), dia tetap mempunyai hak untuk mendapatkan kehidupan layak. Ini berarti, jika beliau bekerja, dia berhak menerima upah yang manusiawi, dalam arti dengan upah tersebut dia bisa hayati layak. Sedangkan, bagi pengangguran, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh pada memberikan kehidupan layak baginya. Norma ini ditegaskan pada dalam pasal 34 yg berkata bahwa orang miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. 

Di pada ayat 1 pasal 33, dikatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai bisnis beserta menurut atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yg menguasai hajat hidup orang banyak dan kekayaan alam dikuasai negara serta digunakan sebanyak-besarnya buat kemakmuran masyarakat. Walaupun di pada ayat ini disebut secara eksplisit koperasi, tetapi di pada empiris, asas kekeluargaan mampu jua dipraktekkan pada bentuk-bentuk usaha non-koperasi. Seperti yg dijelaskan oleh Suwarno (1993) sebagai berikut, dapat jua menggunakan usaha-bisnis moderen menggunakan pengaturan sedemikian rupa, sehingga bisnis-usaha yg bisa diurus sang grup-gerombolan rakyat yg kurang kuat dalam permodalan hendaknya diserahkan kepada mereka itu nir semuanya diusahakan sang yang bertenaga permodalannya, sehingga menjadi konglomerat yang menguasai cabang-cabang produksi dari hulu hingga hilar tanpa sisa sedikit pun buat loka usaha grup yg lemah permodalannya. Kecuali itu asas kekeluargaan dapat juga diterapkan dalam pengelolaan perusahaan besar , yaitu dengan memberi upah sedemikian rupa, sehingga para buruh bisa membeli saham perusahaan relatif berarti.(hal.135). 

Tetapi, memang dalam kenyataannya, keadilan ekonomi misalnya yang diamanatkan oleh Pasal 33 tersebut, sulit sekali direalisasikan. Seperti yang bisa dikutip dari Karman (2006), ongkos bernegara terlalu akbar merampas kemakmuran yang seharusnya milik rakyat. Elite politik mengadaikan kekayaan negeri kepada para kapitalistik. Pemerintah kehilangan peran vital dalam mengelola sendiri kekayaan alam Perekonomian bangsa berjalan pada luar amanat konstitusi Pemerintah membiarkan anomali kebijakan ekonomi. Petani diberlakukan misalnya pelaku industri manufaktur yang harus berjuang pada sistem prosedur pasar. Meski kita negara agraris, petani tidak menikmati subsidi. Walhasil, setelah berusaha payah menanam padi, nilai tukar output produksi petani tak sebanding ongkos produksi serta porto hidup sehari-hari (hal.6) 

Praktek-praktek ketidakadilan pada ekonomi, baik yg dilakukan sang pelaku-pelaku ekonomi maupun oleh penghasil kebijakan, yg nir sesuai dengan ekonomi berazas Pancasila selama ini telah menimbulkan poly pertarungan dalam perekonomian nasional, mulai menurut tingkat makro hingga mikro yg membentuk diantaranya kemiskinan dan kesenjangan.