ETIKA NORMATIF DAN ETIKA TERAPAN

Etika Normatif Dan Etika Terapan
Sebagai ilmu tentang moralitas, etika pula dapat dipercaya menjadi ilmu yg mempelajari tingkah laris moral insan. Di pada perkembangannya, etika dibedakan sebagai etika naratif, etika normatif serta metaetika (Bertens, 2001: 15—22). Dalam bagian ini akan dibahas dahulu pembagian etika dan kemudian dibahas mengenai etika terapan.

Etika Deskriptif
Etika naratif menaruh gambaran mengenai tingkah laris moral dalam arti yang luas, misalnya banyak sekali norma serta aturan yg tidak sinkron pada suatu masyarakat atau individu yang berada pada kebudayaan tertentu atau yang berada dalam kurun atau periode tertentu. Norma atau aturan tersebut ditaati sang individu atau rakyat yg asal dari kebudayaan atau kelompok eksklusif.


Sebagai model, masayarakat Jawa mengajarkan bertatakrama terhadap orang yg lebih tua dengan menghormatinya, bahkan dengan sapaan yang halus merupakan ajaran yang wajib diterima. Apabila seorang menolak melakukan hal itu, maka rakyat menganggapnya aneh; beliau dianggap bukan orang Jawa.

Norma-norma tersebut berisi ajaran atau semacam konsep etis tentang yg baik serta buruk, tindakan yang diperbolehkan atau nir diperbolehkan. Dengan kata lain, etika naratif mempelajari banyak sekali bentuk ajaran-ajaran moral yg berkaitan dengan “yang baik” dan “yang buruk”. Ajaran tersebut lazim diajarkan sang para pemuka warga pada masyarakatnya ataupun individu tertentu dan nampaknya tak jarang masih ada dalam suatu kebudayaan manusia. Pemerian atau penggambaran etika orang Jawa, atau etika orang Bugis, merupakan model bentuk etika naratif.

Etika Normatif
Bagian yg dipercaya penting dalam studi etika merupakan etika normatif karena ketika mengusut etika normatif ada berbagai studi atau masalah yg berkaitan menggunakan kasus moral. Etika normatif merupakan etika yg mengkaji apa yg wajib dirumuskan secara rasional dan bagaimana prinsip-prinsip etis dan bertanggung jawab dapat dipakai oleh insan. Di dalam etika normatif hal yg paling menonjol adalah munculnya evaluasi mengenai norma-norma tadi. Penilaian mengenai norma-kebiasaan tadi sangat sangat menentukan sikap insan mengenai “yg baik’ serta “yg jelek”.


Dalam mengusut etika normatif, dijumpai etika yang bersifat umum serta etika yang bersifat spesifik. Etika generik memiliki landasan dasar seperti kebiasaan etis/kebiasaan moral, hak serta kewajiban, hati nurani, serta tema-tema itulah yg menjadi kajiannya. Sedang etika khusus berupaya menerapkan prinsip-prinsip etis yg umum atas konduite manusia yg spesifik. Lama kelamaan etika khusus tadi berkembang menjadi etika terapan (applied ethics). Etika khusus membuatkan dirinya menjadi etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban serta perilaku individu terhadap dirinya sendiri. Sedang etika sosial berbicara mengenai kewajiban, perilaku dan pola konduite manusia sebagai anggota umat insan atau masyarakat. Bentuk etika sosial yang diterapkan dalam aneka macam bentuk memunculkan kajian-kajian tentang etika keluarga, etika profesi (etika biomedis, etika perbankan, etika bisnis, dan sebagainya), etika politik, serta etika lingkungan hidup.

Metaetika
Metaetika adalah kajian etika yg membahas ucapan-ucapan atau kaidah-kaidah bahasa, khususnya yg berkaitan menggunakan bahasa etis (yaitu bahasa yg dipakai dalam bidang moral). Kebahasaan seorang dapat menyebabkan penilaian etis terhadap ucapan tentang “yang baik” serta “yang tidak baik” serta kaidah nalar. Sebagai model, sebuah tayangan iklan obat-obatan menggunakan brand eksklusif pada televisi swasta seringkali menyesatkan banyak orang dengan slogan-slogan yang menganjurkan buat minum obat tertentu menggunakan khasiat seluruh penyakit yang diderita akan hilang serta orang menjadi sehat kembali. Slogan-slogan tersebut sangat berlebihan dan ketika orang mulai mengkritiknya, maka oleh sekelompok produsen dimunculkan sebuah ucapan etis yg berbunyi: “Jika sakit berlanjut, hubungi dokter”. Ucapan etis tersebut seakan sebagai semacam perilaku moral yg baik yg dihadirkan sang sekelompok penghasil serta disampaikan supaya rakyat menjadi lebih “bijaksana” pada meminum obat.

Etika Terapan
Etika terapan (applied ethics) merupakan studi etika yg menitikberatkan dalam aspek aplikatif teori etika atau kebiasaan yang ada. Etika terapan timbul dampak perkembangan yang pesat dari etika serta kemajuan ilmu lainnya. Sejak awal Abad XX, etika terapan sebagai suatu studi yg menarik lantaran terlibatnya aneka macam bidang ilmu lain (ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu sosial, ilmu keperawatan, serta sebagainya) pada menelaah etika.

Disebut etika terapan lantaran sifatnya yang simpel, yaitu menerangkan sisi kegunaannya. Sisi kegunaan itu asal dari penerapan teori dan kebiasaan etika saat berada dalam konduite manusia. Sebagai ilmu simpel, etika bekerja sama dengan bidang ilmu lain dalam melihat prinsip yg baik dan yang tidak baik. Penyelidikan atau kajian etika terapan meliputi 2 daerah besar , yaitu kajian yg menyangkut suatu profesi dan kajian yang berkaitan dengan suatu perkara. Kajian tentang profesi berarti membahas etika terapan dari sudut profesi eksklusif, misalnya etika kedokteran, etika politik, etika usaha, etika keperawatan. Etika terapan yang meyoroti banyak sekali perkara contohnya pencemaran lingkungan hidup mengakibatkan kajian mengenai etika lingkungan hayati; pembuatan, pemilikan serta penggunaan senjata nuklir menimbulkan kajian tentang etika nuklir; diskriminasi pada banyak sekali bentuk (ras, kepercayaan , gender, rona kulit, serta lain-lain) mengakibatkan keluarnya studi tentang hal itu (misalnya etika feminisme serta etika multikultural). Jadi jelaslah bahwa etika terapan yg berkaitan menggunakan masalah tersebut sangat diminati sang rakyat terbaru ketika ini lantaran topiknya aktual serta sangat relevan menggunakan kehidupan kontemporer.

a) Pengertian Etika Profesi
Bidang etika terapan yg bisa dipelajari secara lebih spesifik adalah etika profesi. Etika profesi merupakan bidang yg sangat dibutuhkan sang global kerja, khususnya yg berkaitan menggunakan kemajuan teknologi. Dalam arus globalisasi yg sedemikian pesat ini, ilmu pengetahuan serta teknologi membutuhkan asal daya insan yang mempunyai kecerdasan, keterampilan, serta kepandaian pada mengolah serta menguasai teknologi yang dihadapinya saat beliau bekerja. Selain menguasai pendidikan formal, serta berpengalaman bekerja, asal daya insan itu membutuhkan semacam wahana buat berpijak dalam bidang yg digelutinya. Sarana itu adalah etika profesi. Mengapa wajib etika profesi? Etika profesi merupakan etika yg berkaitan menggunakan profesi atau etika yg diterapkan dalam global kerja manusia. Di pada dunia kerjanya, insan membutuhkan pegangan, aneka macam pertimbangan moral dan sikap yang bijak.

Secara lebih khusus, etika profesi bisa dirumuskan sebagai bagian berdasarkan etika yg membahas kasus etis mengenai bidang-bidang yang berkaitan dengan profesi eksklusif, seperti dokter (kedokteran), pustakawan (perpustakaan), arsiparis (kearsipan), profesional informasi, ahli aturan, serta advokat. Yang menjadi pertanyaan sekarang, sebenarnya profesi itu apa? Profesi (dalam bahasa Latin: professues ) semula berarti suatu aktivitas manusia atau pekerjaan insan yg dikaitkan dengan sumpah suci. Atas dasar sumpah itulah insan harus bekerja dengan baik. Selain itu terdapat beberapa istilah profesi yg harus dijelaskan, yaitu profesi yg menyangkut tindak bekerja yang dilakukan menjadi aktivitas pokok buat membuat nafkah hidup serta mengandalkan keahlian eksklusif. Pengertian profesi yang lain, adalah menjadi perbuatan seseorang yang dilakukan buat memperoleh nilai komersial. Dalam perbuatan itu, contohnya Tuan Komang bekerja menjadi pegawai administrasi BB. La merasa tidak senang , namun dia terpaksa menerima pekerjaan itu (meskipun dengan honor yang dianggapnya kurang memadai) lantaran mencari pekerjaan yg lebih memadai sangat sulit. Selain itu terdapat pengertian profesi menjadi komunitas moral (moral community) yang diikat oleh adanya harapan dan nilai bersama yg dimiliki seseorang waktu ia berada dan bersama-sama menggunakan teman sejawat dalam dunia kerjanya.

Di sisi lain, seorang profesional hendaknya mempunyai sejumlah keahlian yg diperolehnya secara formal, contohnya belajar pada perguruan tinggi, sekolah tinggi dan sebagainya. Perolehan keahlian secara formal sangat penting serta menjadi bagian terpenting bagi seorang profesional ketika ia kelak disumpah atas dasar profesi tertentu. Tidaklah mungkin seseorang dokter melakukan sumpah jabatan (dokter) jika ia belum menyelesaikan studinya secara penuh. Dengan keahliannya seseorang profesional bekerja pada suatu tempat, membuka praktek, menaruh pelayanan pada khalayak yg membutuhkannya.

Dalam kaitannya menggunakan profesinya itu, seorang profesional berhadapan dengan klien atau pasien atau pemakai jasa, yaitu seorang yang memberikan kepercayaan terhadap dirinya sehingga profesional tadi memberikan pelayanan tertentu atas dasar keahliannya Untuk itu seorang profesional dapat mendapat sejumlah gaji atau pembayaran atas pelayanan yg diberikannya. Hubungan professional – klien/pasien/pemakai jasa berdasarkan semacam kontrak kerja atau perjanjian yg disepakati bersama. Dengan kesepakatan itu seorang profesional harus membela kepentingan kliennya/pasiennya/pemakai jasa serta, sebaliknya, si klien/pasien/pemakai jasa wajib menaruh sejumlah pembayaran yg juga telah disepakati beserta. Dalam hubungan kerja antara profesional–klien terdapat juga beberapa aspek moral atau pertimbangan-pertimbangan etis. Aspek moral atau pertimbangan etis sebagai landasan bagi ke 2 pihak untuk menjaga agama di antara mereka. 

Segala bentuk pelayanan haruslah memiliki aspek pro bono publico (segala bentuk pelayanan untuk kebaikan umum). Dalam interaksi pelayanan itu kebaikan generik bisa beraspek ganda. Pertama, adanya profesional yg memiliki profesi khusus, yg mementingkan pro lucro, yaitu demi keuntungan, sehingga pelayanan diberikan pada klien. Kedua, pro bono, demi kebaikan si klien, sebagai akibatnya pelayanan yang diberikan si profesional nir semata-mata demi pembayaran. Dampak aspek-aspek itudapat berupa timbulnya ketidakpastian pada interaksi pelayanan (saling nir percaya sehingga antara si profesional dengan kliennya nir masih ada hubungan yg serasi yg bisa menjadikan pada pemutusan hubungan). Namun, aspek pro bono bisa memunculkan profesional yg memiliki profesi luhur, yaitu profesi yang semata-mata tidak mementingkan upah melainkan menurut darma dalam warga , misalnya perawat, pengajar, dosen, serta rohaniwan.

Sesuatu yang tidak terpisahkan menurut etika profesi merupakan kode etik profesi yg adalah “dampak” dari hadirnya etika profesi, yang timbul karena etika profesi tadi berada pada komunitas tertentu yg memiliki keahlian yg sama. Kode etik profesi adalah anggaran atau kebiasaan yg diberlakukan pada profesi eksklusif. Di pada kebiasaan tadi timbul beberapa persyaratan atau kriteria yang bersifat etis serta wajib ditaati sang para pemilik profesi. Di dalam masyarakat ilmiah misalnya kedokteran, ilmu perpustakaan, atau ilmu sejarah ada kode etik yg berlaku bagi para dokter, para pustakawan, atau sejarawan yg tergabung dalam “wadah” eksklusif (Ikatan Dokter Indonesia, Masyarakat Sejarah Indonesia, Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia, serta lain-lain).

Kode etik profesi yg tertua dipelopori sang Hippocrates, seseorang dokter Yunani Kuno yang hidup pada Abad V SM, yang dipercaya menjadi Bapak llmu Kedokteran. Kode etik profesi itu kemudian populer menggunakan sebutan “Sumpah Hippocrates”. Melalui pemikiran-pemikiran etis, produk etika profesi muncul dalam masyarakat moral (moral community) yg dipercaya mempunyai keinginan beserta dan dipersatukan oleh latar belakang pendidikan yg sama dan keahlian yang sama jua. Refleksi etis ada di dalam kode etik profesi. Itu berarti bahwa kode etik bisa diubah atau diperbaharui susunan “aturan”-nya atau dibentuk baru demi situasi atau kondisi yang baru akibat implikasi-akibat yg muncul. Perubahan kode etik tidak mengurangi nilai etis atau nilai moral yg telah terdapat, namun justru sebagai nilai tambah bagi kode etik profesi itu sendiri.

Selain itu pada dalam kode etik profesi termaktub pernyataan-pernyataan yang berisikan pesan moral serta rasa tanggung jawab moral bagi yg akan menjalankan profesi itu. Bila terjadi pelanggaran kode etik profesi, maka profesional yang melanggar itu akan menerima sangsi berdasarkan rakyat moralnya (pada hal ini institusi atau forum yg memiliki warga menggunakan keahlian eksklusif). Tujuan sangsi tadi adalah buat menyadarkan betapa pentingnya tanggung jawab moral ditegakkan pada dalam dunia profesi.

Sebagai sebuah kajian yang berkaitan dengan konduite etis manusia yg bekerja, etika terapan mempunyai objek. Objek forma etika profesi merupakan perilaku etis atau perilaku manusia yang berkaitan menggunakan yg baik serta jelek. Untuk memperjelas objek tadi, haruslah disebut jua objek forma etika profesi. Objek forma atau utama perhatian menurut etika profesi merupakan konduite manusia tentang yang baik dan jelek yang berkaitan dengan pekerjaannya. Dan pada kaitannya menggunakan pekerjaannya itu maka seorang hendaknya dapat memiliki kepekaan moralitas atau kepedulian etis buat bersikap baik terhadap sesama rekan kerja, dan sesama manusia yang berkaitan dengan profesinya tanpa merugikan orang lain.

b) Etika Profesi sebagai Ilmu Mudah dan Terapan
Etika profesi hendaknya dipandang sebagai ilmu yg bersifat praktis. Oleh karenanya, di dalam kajiannya etika profesi nir meninggalkan segi atau landasan teoretisnya. Sebagai ilmu mudah, etika profesi memiliki sifat yang mementingkan tujuan perbuatan serta kegunaannya, baik secara pragmatis maupun secara utilitaristis serta deontologis.

Memandang etika profesi secara pragmatis berarti melihat bagaimana kegunaan itu memiliki makna bagi seseorang profesional melalui tindakan positif berupa pelayanan terhadap klien, pasien atau pemakai jasa. Kegunaan yg bersifat utilitaristis akan sangat berguna jika dapat membuat perbuatan yg baik. Seorang arsitek akan menerima kebahagiaan jika rancang bangunnya digunakan oleh orang lain serta diterapkan dalam pembuatan rumahnya, dan pada akhirnya orang itu merasa puas atas disain rumahnya.

Pada kegunaan etika profesi yang bersifat deontologis, kegunaan itu akan dinilai baik jika disertai kehendak baik. Pelayanan kesehatan pada rumah sakit “X” akan dievaluasi baik serta sangat berguna bagi masyarakat umum bila para dokter tempat tinggal sakit itu memiliki kehendak baik pada menjalankan tugasnya. Kegunaan secara deontologis tidak hanya menyaratkan unsur kehendak baik tetapi pula kewajiban, yakni apa yg wajib dilakukan. Kewajiban moral, menurut Kant, mengandung imperatif kategoris, yakni perintah yang mewajibkan begitu saja, tanpa kondisi. Seorang profesional menjalankan kewajiban atau tugasnya yang memang sebagai tanggung jawabnya tanpa wajib diperingatkan berulang kali oleh pimpinannya. Di pada penerapannya, yakni pada global kerja, seorang profesional wajib dibimbing sang kebiasaan moral, yaitu norma yg mewajibkan tanpa kondisi (begitu saja) tanpa disertai pertimbangan lain.

c) Metode atau Pendekatan Etika Profesi
Dalam mempelajari etika profesi, pendekatan yg harus digunakan adalah pendekatan kritis refleksif dan dialogis. Pendekatan (metode) tadi dipakai oleh seseorang yang memiliki profesi tertentu (dokter, pustakawan, arsitek, dan sebagainya) pada menilai apa yang sudah ia lakukan (tindakan) terhadap bidang atau pekerjaan tertentu. Orang perlu merenungkan secara kritis dan mendialogkan segala sesuatu yg telah dia lakukan selama bekerja, baik waktu itu juga pada masa mendatang. Pendekatan itu bertujuan agar seseorang profesional bisa bekerja menggunakan sebaik mungkin sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Dalam berdialog, pertimbangan-pertimbangan moral sebagai dasar bagi hubungan profesional dengan klien. Pertimbangan-pertimbangan moral yang baik membutuhkan sikap awal yang jernih pada melihat kasus/bentuk pelayanan, norma etis, cara berpikir yang logis dan rasional, dan berita yang memadai mengenai masalah atau bentuk pelayanan yang ditanganinya.

d) Peran Etika Profesi pada Ilmu-ilmu Lain
Sebenarnya etika profesi itu milik siapa atau diletakkan pada mana? Etika profesi bisa diberlakukan pada, pertama, individu-individu yg mempunyai kewajiban-kewajiban eksklusif seperti kewajiban seseorang profesional warta terhadap kliennya, atau kewajiban seorang dokter terhadap pasiennya, atau kewajiban seseorang advokat terhadap kliennya. Kedua, etika profesi bisa diterapkan dalam gerombolan -kelompok tertentu yg mempunyai profesi tertentu, misalnya kewajiban grup wartawan terhadap warga pembacanya, atau kewajiban gerombolan ilmuwan atas output temuan mereka yg berupa teknologi.

Di sisi lain, bidang-bidang yang bersifat multi disipliner atau kajian lintas ilmu bisa menjadi media atau “huma” penerapan etika profesi. Dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi, etika profesi sebagai semakin diperkaya oleh ilmu-ilmu tersebut seperti keluarnya etika profesi bagi ilmu-ilmu kesehatan, ilmu teknik, serta ilmu komputer. Etika profesi bisa berdialog menggunakan aneka macam ilmu, bertahan dan diperlukan selama hubungan profesional-klien masih tetap ada.

Bagi seorang profesional yg beranjak di bidang tertentu misalnya perpustakaan, kedokteran, disain interior, atau dosen, etika profesi bisa berperan menjadi “kompas” moral, penunjuk jalan bagi si profesional yg menurut nilai-nilai etisnya: hati nurani, kebebasan-tanggung jawab, kejujuran, agama, hak-kewajiban dalam bentuk pelayanan terhadap kliennya. Peran yang ke 2, etika profesi diharapkan dapat menjamin kepercayaan masyarakat (klien-klien) terhadap pelayanan yg diberikan sang si profesional. Untuk itulah wajib diciptakan semacam kode etik yg baik (kode etik pustakawan, kode etik dokter, kode etik dosen, serta sebagainya).

KONSEP DASAR BERFIKIR ILMIAH DENGAN PENALARAN DEDUKTIF INDUKTIF DAN ABDUKTIF

Konsep Dasar Berfikir Ilmiah dengan Penalaran Deduktif, Induktif, Dan Abduktif
Berpikir adalah sebuah proses yg membuahkan pengetahuan. Proses ini adalah serangkaian gerak pemikiran pada mengikuti jalan pemikiran tertentu yang akhirnya hingga pada sebuah kesimpulan yg berupa pengetahuan. Manusia berpikir untuk menemukan pemahaman atau pengertian, pembentukan pendapat, serta konklusi atau keputusan menurut sesuatu yang dikehendaki (Achmadi, 1998). Menurut Himsworth (1997), manusia adalah makhluk yang berpikir. Setiap saat berdasarkan hidupnya, semenjak dia lahir hingga masuk liang lahat, dia tak pernah berhenti berpikir. Hampir tak terdapat masalah yg menyangkut menggunakan perikehidupan yang terlepas dari jangkauan pikirannya, menurut soal paling remeh hingga soal paling asasi (Hardiman, 2004).


Berpikir ilmiah merupakan menggunakan logika budi untuk mempertimbangkan, menetapkan, berbagi dan sebagainya (James, 1999). Pada dasarnya setiap objek yang terdapat pada dunia pastilah menuntut metode tertentu. Seperti halnya dalam memperoleh pengetahuan. Suatu ilmu, mungkin membutuhkan lebih dari satu metode ataupun bisa diselesaikan berdasarkan berbagai metode (Ahmad Saebani, 2009). Akhirnya suatu pendapat mengatakan, bahwa sesuatu mempunyai berbagai segi yg menuntut penggunaan aneka macam metode. Untuk memperoleh pengetahuan, maka digunakanlah metode berfikir ilmiah (Sumadi, 2010). Metode berfikir ilmiah bisa dilakukan melalui 3 jenis penalaran, yaitu Penalaran Deduktif, Penalaran Induktif, dan Penalaran Abduktif (Redja, 2001).


Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis memberikan perumusan masalah khususnya yg berkenaan dengan kajian berpikir ilmiah. Untuk itu penulis merumuskan perkara, menjadi berikut :
1. Apa yang dimaksud metode berpikir ilmiah?
2. Apa nilai guna metode berpikir ilmiah?
3. Bagaimana cara berpikir ilmiah dengan penalaran deduktif, induktif, dan abduktif?


Tujuan
Berdasarkan rumusan kasus diatas, maka yang sebagai tujuan pembahasan pada makalah merupakan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian metode berpikir ilmiah.
2. Untuk mengetahui nilai guna metode berpikir ilmiah.
3. Untuk mengetahui cara berfikir ilmiah dengan penalaran deduktif, induktif, dan abduktif.


Metode Penulisan
Sumber dan Jenis Data
Data-data yg digunakan dalam makalah ini bersumber dari banyak sekali surat keterangan atau literatur yang relevan menggunakan topik perseteruan yang dibahas. Validitas serta relevansi referensi yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan. Jenis data yg diperoleh berupa data sekunder yang bersifat kualitatif.


Pengumpulan Data
Penulisan makalah ini dilakukan menggunakan memakai studi pustaka menggunakan menelusuri aneka macam acum yang terkait dengan topik primer konflik. Literatur yang digunakan adalah literatur yg telah dikaji validitasnya dan mendukung pada penguraian masalah.


Penyusunan Data
Setelah data terkumpul, dilakukan penyusunan data (pembahasan) dengan sistematis sesuai menggunakan masalah yg dikaji. Penyusunan data ini merujuk pada berbagai literatur berupa buku dan jurnal yg relevan dengan topik makalah yang sudah dikumpulkan. Dari tahapan penyusunan data, tujuan penulisan makalah bisa terpenuhi yaitu mengetahui pengertian metode berpikir ilmiah, mengetahui nilai guna metode berpikir ilmiah, mengetahui cara berfikir ilmiah dengan penalaran deduktif, induktif, dan abduktif. Setelah penyusunan data dilakukan penarikan kesimpulan berdasarkan kajian topik yg sudah dilakukan.



Pembahasan
Metode Berfikir Ilmiah
Secara etimologis, metode asal berdasarkan Bahasa Yunani, yaitu “Meta” yg adalah setelah atau dibalik sesuatu, serta “Hodos” yg artinya jalan yang harus ditempuh (Richard, 1986). Jadi metode berarti langkah-langkah (cara dan teknik) yang diambil menurut urutan eksklusif buat mencapai pengetahuan eksklusif. Jadi metode berfikir ilmiah adalah mekanisme, cara dan teknik memperoleh pengetahuan, serta buat pertanda sahih salahnya suatu hipotesis yg telah ditentukan sebelumnya (Branner, 2002).


Metode ilmiah ini merupakan sebuah prosedur yang dipakai para ilmuan dalam pencarian kebenaran baru. Dilakukannya dengan cara kerja sistematis terhadap pengetahuan baru, dan melakukan peninjauan pulang kepada pengetahuan yg sudah ada (Kattsoff, 1992). Tujuan menurut penggunaan metode ilmiah ini yaitu agar ilmu berkembang dan tetap eksis serta sanggup menjawab berbagai tantangan yg dihadapi. Kebenaran serta kecocokan kajian ilmiah, akan terbatas dalam ruang, waktu, loka serta kondisi eksklusif (Milton, 2004).


Metode ilmiah dipengaruhi sang unsur alam yang berubah serta bergerak secara dinamik dan teratur. Kondisi alam yang diduga para filosof karena adanya asas tunggal menurut alam (natural law). Filosof yakin, bahwa natural law telah sebagai galat satu sebab adanya ketertiban alam (Zuhairini, 1995). Ketertiban akan diangkat dan wajib diletakkan sebagai objek ukuran pada memilih kebenaran. Corak-corak metodis yg sandarannya dalam kondisi alam, yg dinamik dan teratur, harus diakui sudah meneyebabkan lahirnya ilmu pengetahuan dengan sifat serta kecendrungan yang positivistic (Titus, 1959). Ilmu selalu berkembang dalam berukuran-berukuran yang konkrit dengan contoh serta pendekatan dan eksperimen dan observasi. Dalam perkembangan selanjutnya contoh serta cara berfikir demikian sudah memperoleh somasi. Lantaran, tidak seluruh ilmu dapat didekati dengan contoh yg sama (Sidi, 1973). Dengan ditemukannya metode berfikir ilmiah, secara langsung telah menyebabkan terjadinya kemajuan pada ilmu pengetahuan. Manusia bukan saja hayati pada ritmis modernisasi yang serba gampang serta menjanjikan. Lebih berdasarkan itu seluruh, manusia bisa menggapai sesuatu yang sebelumnya seolah tidak mungkin. Manusia tidak lagi berpangku tangan, terhadap apa yg menjadi kehendak alam (Peursen, 2003).


Manfaat Berfikir Ilmiah
Metode berpikir ilmiah memiliki peranan penting pada membantu manusia buat memperoleh pengetahuan cakrawala baru dalam menjamin keberadaan kehidupan manusia. Dengan memakai metode berfikir ilmiah, insan terus berbagi pengetahuannya (Liang, 1982).


Menurut Sugiharto (1996) terdapat 4 cara manusia memperoleh pengetahuan:
1. Berpegang dalam sesuartu yg sudah terdapat (metode keteguhan).
2. Merujuk pada pendapat ahli
3. Berpegang pada intuisi (metode bisikan hati)
4. Menggunakan metode ilmiah


Dari keempat itulah, insan memperoleh pengetahuannya sebagai pelekat dasar kemajuan manusia. Tetapi cara yang keempat ini, acapkali diklaim sebagai cara ilmuan dalam memperoleh ilmu. Dalam praktiknya, metode ilmiah dipakai buat mengungkap dan menyebarkan ilmu, melalui cara kerja penelitian (Magnis, 1992). Cara kerja ilmuan dengan penelitian ilmiah, ada menjadi reaksi menurut tantangan yg dihadapi manusia. Pemecahan perkara melalui metode ilmiah nir akan pernah berpaling. Penelitian ilmiah dengan menggunakan metode ilmiah, memegang peranan penting pada membantu insan buat memecahkan setiap masalah yang pada hadapinya (Jammer, 1999).


Ilmuan umumnya bekerja menggunakan cara kerja sistematis, berlogika serta menghindari diri dari pertimbangan subjektif. Rasa tidak puas terhadap pengetahuan yang dari dari paham orang umum , mendorong kelahiran filsafat. Filsafat menyelidik ulang seluruh pengetahuan insan buat mendapat pengetahuan yg hakiki (Capra, 1998). Ilmuan memiliki falsafah yang sama, yaitu pada penggunaan cara menuntaskan perkara menggunakan menggunakan metode ilmiah (Noeng, 1996). Metode ilmiah selalu digunakan buat memecahkan masalah yang dihadapinya. Penggunaan metode ilmiah tertentu dalam kajian tertentu, bisa memudahkan ilmuan dan pengguna output keilmuannya bisa memudahkan melakukan penelusuran. Dalam ilmu pengetahuan ilmiah, “tidak terdapat” kebenaran yg sekedar berada pada jumantara meskipun atas nama akal. Setiap kebenaran ilmiah, senantiasa diperkuat bukti-bukti empirik dan indrawi, bahkan sesuatu kebenaran tadi telah teruji (Hardiman, 2004).


Penalaran Ilmiah
Terdapat poly cara penarikan konklusi, namun buat sinkron menggunakan maksud tulisan ini yg memusatkan kepada berpikir ilmiah maka terdapat 3 jenis penarikan kesimpulan yakni menurut akal induktif, logika deduktif serta akal abduktif :


Logika Induktif
Merupakan cara berpikir menarik suatu konklusi yang bersifat generik berdasarkan berbagai perkara yg bersifat individual (seperti kesimpulan peneliti humoris). Misalnya, kita punya informasi bahwa kambing punya mata, kucing punya mata, demikian juga anjing serta aneka macam hewan lainnya. Dari fenomena-kenyataan ini bisa kita tarik konklusi umum bahwa seluruh binatang memiliki mata. Dua laba berdasarkan akal induktif : 


a. Ekonomis
Karena menggunakan penalaran induktif kehidupan yang beraneka ragam dengan banyak sekali corak serta segi dapat direduksi/dikurangi menjadi beberapa pernyataan. Pengetahuan yang dikumpulkan manusia bukan merupakan koleksi/ kumpulan menurut berbagai berita melainkan esensi dari fakta-keterangan tadi. Demikian pula pengetahuan tidak bermaksud membuat reproduksi dari obyek eksklusif, melainkan menekankan pada struktur dasar yang mendasari ujud warta tadi. Pernyataan yg bagaimanapun lengkap dan cermatnya tidak bisa mereproduksi betapa manisnya secangkir kopi atau betapa pahitnya pil kina. Jadi pengetahuan cukup puas menggunakan pernyataan elementer yg bersifat kategoris bahwa kopi itu manis dan pil kina itu pahit. Pernyataan seperti ini telah cukup bagi insan buat bersifat fungsional pada kehidupan simpel serta berpikir teoritis. 


b. Penalaran lanjut 
Secara induktif dari berbagai pernyataan yg bersifat generik bisa disimpulkan pernyataan yg bersifat lebih generik lagi. Melanjutkan model tentang konklusi bahwa semua hewan memiliki mata (induksi hewan), dan seluruh insan mempunyai mata (induksi manusia) maka dapat ditarik konklusi bahwa semua makluk mempunyai mata. Penalaran misalnya ini memungkinkan disusunnya pengetahuan secara sistematis yg menunjuk pada pernyataan-pernyataan yang makin lama makin bersifat fundamental. 



Logika Deduktif
Adalah kegiatan berpikir yang sebaliknya berdasarkan penalaran induktif. Deduksi merupakan cara berpikir dimana menurut pernyataan bersifat umum ditarik konklusi bersifat spesifik. Penarikan konklusi secara deduktif umumnya menggunakan pola berpikir silogismus. Silogismus, disusun menurut 2 buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. Pernyataan yg mendukung silogismus ini diklaim premis yang kemudian bisa dibedakan sebagai premis mayor serta premis minor. Pengetahuan yg didapat berdasarkan penalaran deduktif merupakan output kesimpulan menurut kedua premis tersebut. Melanjutkan contoh penalaran induktif pada atas dapat dibuat silogismus sebagai berikut : 

Semua makluk mempunyai mata [premis mayor] ------ Landasan [1] 

Si Polan merupakan seseorang makluk [premis minor] ------- Landasan [2] 

Jadi si Polan mempunyai mata [kesimpulan] ---------- Pengetahuan 


Kesimpulan yang diambil bahwa si Polan punya mata adalah pengetahuan yang absah dari penalaran deduktif, sebab kesimpulan ini ditarik secara logis menurut 2 premis yang mendukungnya. Jika kebenaran dari konklusi/pengetahuan dipertanyakan maka wajib dikembalikan pada kebenaran premis yg mendahuluinya. Sekiranya kedua premis yang mendukungnya merupakan benar maka bisa dipastikan bahwa kesimpulan yang ditariknya pula sahih. Mungkin saja kesimpulan itu keliru, meskipun kedua premisnya benar, karena cara penarikan kesimpulannya nir absah. Contoh : 

Semua makluk mempunyai mata [premis mayor] ----Landasan [1] 

Si Polan merupakan bukan makluk [premis minor] ----Landasan [2] 

Jadi si Polan mempunyai mata [kesimpulan] ------Pengetahuan 

Semua makluk memiliki tempat tinggal [premis mayor] ----Landasan [1] 

Si Polan adalah seseorang makluk [premis minor] ----Landasan [2] 

Jadi si Polan mempunyai tempat tinggal [kesimpulan] ------Pengetahuan 

Semua makluk mempunyai mata [premis mayor] ----Landasan [1] 

Si Polan adalah seseorang makluk [premis minor] ----Landasan [2] 

Jadi si Polan memiliki kaki [kesimpulan] ------Pengetahuan 


Jadi ketepatan penarikan kesimpulan pada penalaran deduktif bergantung menurut tiga hal, yakni kebenaran premis mayor, kebenaran premis minor, serta keabsahan pengambilan konklusi. Apabila keliru satu dari ketiga unsur tadi persyaratannya nir terpenuhi maka konklusi yg ditariknya akan galat. Matematika merupakan pengetahuan yang disusun secara deduktif. Misalnya, A = B serta apabila B = C maka A = C. Kesimpulan A sama dengan C dalam hakekatnya bukan merupakan pengetahuan baru pada arti yang sebenarnya, melainkan sekedar konsekwensi dari 2 pengetahuan yang sudah kita ketahui sebelumnya.


Logika Abduktif
Pemikiran fundamental di sini adalah bahwa sebuah hal yg mungkin buat melukiskan dan menggambarkan konsekuensi berdasarkan sebuah produk dalam iklan. Berdasarkan pada konsekuensi itu, baik atribut menurut produk yang diiklankan ataupun interaksi nilai dari pengguna produk bisa disimpulkan (abduktif) oleh penerima iklan tersebut. Sebagai contoh, di dalam iklan buat sebuah merek margarin (Blue Band). Orang yang langsing serta ramping akan ditampilkan sedang memakai merek sebuah margarin yang diiklankan. Dalam perkara ini, konsekuensi berdasarkan sebuah produk ditampilkan (bahwa Blue Band itu membuat makanan enak). Dari iklan ini, menjadi misalnya, kita sanggup mendapatkan sebuah kesimpulan abduktif yaitu Blue Band merupakan margarin dengan presentase “rendah-lemak” (atributnya).
  1. Hasil : Pengguna Blue Band mendapatkan bentuk tubuh serta figur yg baik (ramping)
  2. Aturan : Margarin menggunakan presentase “rendah-lemak” sangat baik buat bentuk tubuh.
  3. Kasus : Blue Band merupakan margarin menggunakan presentase “rendah lemak” (kesimpulan informatif)
Apabila konklusi abduktif ini tidak secara eksplisit terdapat di dalam sebuah iklan, maka berarti dibuat secara tersirat. Bagaimanapun juga, berdasarkan pada konsekuensi yg digambarkan di dalam iklan itu (Blue Band adalah sebuah pilihan tepat buat mendapatkan serta mempertahankan kesehatan dan bentuk tubuh ramping) kita juga mendapatkan konklusi abduktif lain yg dibuat pada penggunaan Blue Band, pengguna produk akan mengingatnya serta tidak bisa dipungkiri bahwa secara konsekuen membanggakan produk ini pada orang lain (nilai-nilai).

  1. Hasil : Pengguna Blue Band mendapatkan bentuk tubuh serta figur yg baik (ramping)
  2. Aturan : Orang dengan bentuk tubuh yg baik akan dipuji sang orang lain
  3. Kasus : Dengan menggunakan Blue Band pengguna produk (akan permanen memiliki bentuk tubuh yg baik) serta dipuji sang orang lain. (konklusi transformatif).
Abduktif (abduksi) melakukan penalaran dari sebuah fakta ke aksi atau syarat yg mengakibatkan liputan tersebut terjadi. Metode ini dipakai buat menjelaskan event yang kita amati. Sebagai contoh, misalkan kita mengetahui bahwa seseorang yang bernama Sam selalu mengendarai mobilnya menggunakan sangat cepat jika sdang mabuk. Maka dalam ketika kita melihat Sam mengendarai mobilnya menggunakan sangat cepat maka kita berkesimpulan bahwa Sam mabuk. Tentunya hal ini belum tentu benar, mungkin saja dia sedang terburu-buru atau dalam keadaan gawat darurat.


Walaupun abduktif mungkin nir dapat diandalkan, namun manusia acapkali memperlihatkan sesuatu hal dengan cara misalnya ini, serta mempertahankan penjelasaannya hingga ada bukti lain yang mendukung penjelasan atau teori alternatif.


Pandangan Beberapa Filsuf :
1. Aristoteles menyebut abduktif (abduksi) mengacu kepada jenis-jenis inferensi (penyimpulan, penalaran) silogistik yang tidak berhasil membawa kepastian, lantaran hubungan yang lemah antara term-term mayor serta tengah, atau term-term tengah, minor. Premis mayor bersifat niscaya, sedangkan premis minor tidak niscaya. Lantaran itu kesimpulannya sebagai kurang pasti atau sama dengan premis minor. Contoh klasik adalah: "seluruh yg nir musnah adalah hal yg tidak material, jasmani; insan memiliki jiwa" 

2. Adalah Charles Sander Peice (1839-1914) mengenalkan cara menganalisis jenis pola pikir bersifat "menduga" (speculation) dan diberi nama menggunakan Abduktif.


Pemikiran peirce mengenai pentingnya insting pada fase abduktif memiliki implikasi teoritis yang akbar. Pertanyaan kita sekarang adalah apakah abduksi serta hipotesis eksplanatoris menjadi hasilnya mempunyai nilai-nilai ilmiah-teoritis? Atau menggunakan perkataan lain, apa karakteristik-karakteristik dasar nilai berdasarkan abduktif serta hipotesis eksplanatoris?


Pertama-tama wajib dikatakan bahwa abduksi menghasilkan suatu proposisi yang mengandung konsep universal (generalitas). Sudah dikatakan sebelumnya bahwa abduktif merupakan suatu proses penyimpulan dari suatu kasus tertentu. Kesimpulan menurut proses itu merupakan suatu proposisi yang menempatkan suatu kasus khusus eksklusif pada suatu kelas atau grup. Maka menggunakan cara ini, suatu hipotesis mempertegas bahwa suatu perkara individual ditempatkan dalam suatu kelas yang lebih umum.


Kedua, abduktif adalah suatu proses yang nir dapat dipatok dengan satu jenis penalaran formal (reason) saja. Hipotesis abduktif dibuat sang khayalan, bukan sang penalaran kritis. Lebih lagi, seorang ilmuan akan memakai instingnya buat menciptakan suatu pilihan yang hemat serta bermanfaat saat menghadapi begitu banyak penjelasan yang harus diuji. Hipotesis abduktif, karenanya, tidak timbul menurut suatu proses logis yg ketat, namun menurut suatu kilatan insight, pengertian, atau wangsit, pada bawah imajinasi, dan di luar kemampuan penalaran kritis.


Ketiga, proses abduksi menegaskan bahwa ilmu pengetahuan selalu berusaha buat menangkap orisinalitas empiris. Lantaran hipotesis abduktif merupakan hasil dari kilatan wangsit khayalan ilmiah, hipotesis itu bagi ilmuwan serta bagi banyak orang adalah sesuatu yg baru. Peirce sangat yakin bahwa abduksi merupakan satu-satunya bentuk penalaran yg sanggup membentuk inspirasi bagi ilmu pengetahuan. Abduksi berhenti menggunakan menawarkan suatu hipotesis yg wajib diuji, bukan sesuatu yg sudah diketahui kebenarannya. “Abduction merely conjectures in an original way what the explanation for the phenomena might be”.


Keempat, merupakan interpretatif. Abduktif yang berhasil mengandaikan keterlibatan yg menyeluruh dan khayalan yang bebas. Oleh karena itu, ilmuwan yg berpengalaman umumnya lebih berhasil berdasarkan yg nir berpengalaman. Ini berarti bahwa abduktif merupakan suatu fase interpretasi. Interpretasi pada arti bahwa proposisi hipotesis yang berhasil dirumuskan itu tidak lain dari cara pandang ilmuwan terhadap kabar atau pengalaman.

PENGERTIAN INOVASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Inovasi Menurut Para Ahli
Inovasi merupakan suatu inovasi baru yg tidak sama berdasarkan yang telah ada atau yang telah dikenal sebelumnya. Orang atau wirausahawan yg slalu berinovasi, maka ia sapat dikatakan menjadi seseorang wirausahwan yang inovatif. 

Seseorang yg inovatif akan selalu berupaya melakukan pemugaran, menyajikan sesuatu yang baru/unik yg tidak sinkron dengan yg sudah ada. Inovatif jua merupakan perilaku penting bagi yang hendaknya dimiliki oleh seorang wirausahawan. Wirausahawan yang slalu melakukan penemuan pada ushanya. Maka laba serta kesuksesan akan ia dapat. Inovatif adalah akibat berdasarkan karakteristik wirausahawan yg mampu membawa perubahan dalam lingkungan sekitarnya. Inovatif secara nir eksklusif sebagai sifat pembeda antara wirausahawan dengan orang biasa, juga pengusaha. Seseorang wirausahawan akan selalu memikirkan buat melakukan sesuatu yg tidak selaras, nir seperti yg dipikirkan serta dilakukan sang kebanyakan orang. Kreatif serta inovatif adalah suatu kemampuan buat memindahkan asal daya yang kurang produktif sebagai asal daya yg produktif sebagai akibatnya menaruh nilai hemat. Baik langsung juga tidak pribadi seorang wirausahawan merupakan orang yangmampu membawa perubahan dalam lingkunganya. Disisi lain ia juga orang yang bisa menerima perubahan yg terjadi dan menyikapi perubahan tersebut dengan positif. Ia juga berani merogoh resiko berhasil ataupun gagal pada setiap jalan yang ia ambil. Wirausahawan bisa bertahan pada kondisi perekonomian yg sulit dan serba kalut. Lantaran disaat seluruh resah, beliau memiliki kreasi dan inovasi buat memindahkan sumber daya yang kurang produktif menjadi asal daya yang produktif sebagai akibatnya menaruh nilai irit.

Berdasarkan pengertian tadi, Robbins lebih memfokuskan pada tiga hal utama yaitu :
  • Gagasan baru yaitu suatu olah pikir dalam mengamati suatu kenyataan yang sedang terjadi, termasuk dalam bidang pendidikan, gagasan baru ini dapat berupa penemuan dari suatu gagasan pemikiran, Ide, sistem sampai dalam kemungkinan gagasan yang mengkristal. 
  • Produk serta jasa yaitu hasil langkah lanjutan berdasarkan adanya gagasan baru yg ditindak lanjuti dengan aneka macam kegiatan, kajian, penelitian serta percobaan sehingga melahirkan konsep yang lebih nyata dalam bentuk produk dan jasa yg siap dikembangkan dan dimplementasikan termasuk hasil penemuan dibidang pendidikan. 
  • Upaya pemugaran yaitu usaha sistematis untuk melakukan penyempurnaan dan melakukan perbaikan (improvement) yang terus menerus sebagai akibatnya butir inovasi itu bisa dirasakan manfaatnya. 
Pengertian Inovasi berdasarkan para pakar :
Pengertian Inovasi dari Everett M. Rogers
Mendefisisikan bahwa inovasi merupakan suatu ilham, gagasan, praktek atau objek/benda yg disadari serta diterima menjadi suatu hal yang baru sang seseorang atau kelompok buat diadopsi.

Pengertian Inovasi berdasarkan Stephen Robbins
Mendefinisikan, penemuan sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan buat memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.

Pengertian Inovasi menurut Van de Ven, Andrew H
Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dimana pada jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi menggunakan orang lain pada suatu tatanan organisasi.

Pengertian Inovasi menurut Kuniyoshi Urabe
Inovasi bukan merupakan aktivitas satu kali pukul (one time phenomenon),melainkan suatu proses yg panjang serta kumulatif yang mencakup banyak proses pengambilan keputusan di dan sang organisasi dari mulai penemuan gagasan hingga implementasinya pada pasar.

Pengertian Inovasi menurut UU No. 18 tahun 2002
Inovasi merupakan kegiatan penelitian, pengembangan, serta/atau perekayasaan yg bertujuan menyebarkan penerapan simpel nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru buat menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yg telah ada ke pada produk atau proses produksi.
Everett M. Rogers (1983) 

Mendefisisikan bahwa inovasi merupakan suatu ilham, gagasan, praktek atau objek/benda yg disadari serta diterima menjadi suatu hal yang baru sang seseorang atau kelompok buat diadopsi.
Stephen Robbins (1994) 

Mendefinisikan, penemuan sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan buat memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.

Inovasi memiliki 4 (empat) ciri yaitu :
  • Memiliki kekhasan / khusus artinya suatu inovasi memiliki ciri yg khas dalam arti pandangan baru, program, tatanan, sistem, termasuk kemungkinan hasil yg diperlukan. 
  • Memiliki karakteristik atau unsur kebaruan, pada arti suatu penemuan wajib mempunyai ciri sebagai sebuah karya dan butir pemikiran yang mempunyai kadar Orsinalitas dan kebaruan. 
  • Program inovasi dilaksanakan melalui acara yang bersiklus, dalam arti bahwa suatu penemuan dilakukan melalui suatu proses yg yang tidak tergesa-gesa, namun keg-inovasi dipersiapkan secara matang menggunakan program yg jelas dan direncanakan terlebih dahulu. 
  • Inovasi yg digulirkan memiliki tujuan, acara penemuan yang dilakukan harus memiliki arah yg ingin dicapai, termasuk arah dan strategi buat mencapai tujuan tersebut. 
Sifat Perubahan Dalam Inovasi Ada 6 Kelompok Yaitu :

1. Penggantian (substitution)
Misalnya : Inovasi pada penggantian jenis sekolah, penggantian bentuk perabotan, indera-indera atau sistem ujian yg lama diganti dengan yang baru.

2. Perubahan (alternation)
Misalnya : Mengubah tugas pengajar yang tadinya hanya bertugas mengajar, ditambah dengan tugas menjadi pengajar pembimbing serta penyuluhan / membarui kurikulum sekolah yang semula bercorak teoretis akademis sebagai kurikulum dan mata pelajaran yg berorientasi bernuansa keterampilan hidup mudah.

3. Penambahan (addition)
Misalnya : Adanya sosialisasi cara penyusunan dan analisis item tes objektif di kalangan guru sekolah dasar menggunakan tidak mengganti atau mengganti cara-cara penilaian yg telah ada.

4. Penyusunan kembali (restructturing)
Misalnya : Upaya menyusun balik susunan peralatan, menyusun kembali komposisi serta berukuran dan daya tampung kelas, menyusun kembali urutan mata-mata pelajaran / holistik sistem pengajaran, sistem kepangkatan, sistem pelatihan karier baik buat tenaga edukatif maupun energi administratif, teknisi, dalam upaya perkembangan holistik asal daya manusia dalam sistem pendidikan.

5. Penghapusan (elimination)
Contohnya : Upaya menghapus mata-mata pelajaran eksklusif seperti mata pelajaran menulis halus, atau menghapus kebiasaan buat senantiasa berpakaian seragam

6. Penguatan (reinforcement)
Misalnya : Upaya peningkatan atau pemantapan kemampuan tenaga dan fasilitas sehingga berfungsi secara optimal dalam permudahan tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Ø Manajemen Inovasi
Manajemen Inovasi adalah Proses mengelola penemuan pada suatu perusahaan agar bisa berdaya guna bagi penciptaan keunggulan bersaing yg berkelanjutan bagi perusahaan. Manajemen Inovasi diharapkan karena buat mengakui bahwa ilham-inspirasi segar harus terus mengalir secepat mungkin dan setiap ketika sebagai antisipasi perkembangan global yang semakin cepat, majemuk, serta bergerak maju tersebut. Di sini lah manajemen Inovasi itu harus berperan krusial.

Dalam perusahaan, Manajemen Inovasi diharapkan karena wangsit-ide segar akan terus lahir pada sebuah perusahaan serta sebagai sangat poly. Keberadaan ide-inspirasi tadi harus diatur dan disusun secara sistematis supaya tidak terjadi kesemrawutan. Inovasi yg wajib dijalankan secara sistematis, efisien, serta berkelanjutan ini memerlukan suatu sistem buat mengatur ide-inspirasi ini supaya lebih terstruktur. Dari 100 wangsit yang brilian, hanya satu yang sebagai inovatif. Jika dalam suatu perusahaan didapatkan 100 jenis produk pada satu tahunnya, maka diharapkan 10 ribu ilham cemerlang tersebut. Tanpa adanya manajemen yg baik, ide-ide itu malah akan menumpuk dan kemungkinan akan terlambat buat diperkenalkan pada pasar. Terlambat diperkenalkan di pasar maka akan kehilangan pendapatan sebagai akibatnya makin usang akan kehilangan kemampuan bersaing menggunakan yang lain.

Lihat saja perusahaan perusahaan yang menerapkan inovasi dengan baik. Seperti halnya perusahaan Apple yg terus mengembangkan inovasinya terus sebagai akibatnya membuat produk produk gagdet Ipad, Iphone, Ipod yang diterima pada pasar . Google menggunakan berbagai layanan yang unik di Internet. Perusahaan perusahaan kecil yg sudah berinovasi dengan memperkecil saat proses pembuatan produknya.

Ø Perbedaan Inovasi
1. Namun demikian Johne (1999) dalam Ojasalo (2008) membedakan tiga jenis inovasi: inovasi produk, proses inovasi, dan inovasi pasar. 
  • Inovasi produk memiliki makna paling jelas yaitu membentuk pendapatan.
  • Inovasi proses menyediakan sarana untuk menjaga serta meningkatkan kualitas serta untuk menghemat biaya . 
  • Inovasi pasar memperhatikan peningkatan target pasar campuran (mixed og target market) dan bagaimana pasar yang dipilih merupakan yg terbaik dilayani. 
2. Inovasi organisasi berkaitan dengan desain format organisasi baru dan filosofi manajemen baru. 
3. Inovasi perilaku berkaitan dengan aktivitas penemuan berdasarkan organisasi perusahaan. Sedangkan Meeus serta Edquist inovasi produk dibagi menjadi dua kategori:
  • barang baru: barang baru adalah inovasi produk material pada sektor manufaktur
  • layanan baru: jasa merupakan tidak berwujud, sering dikonsumsi secara bersamaan untuk produksi mereka serta memuaskan kebutuhan non-fisik dari pengguna (Edquist,2001.)
4. Meeus serta Edquist juga membagi menjadi 2 penemuan proses yaitu inovasi kategori-teknologi dan organisasi: 
  • inovasi proses teknologi membarui cara produk yang diproduksi menggunakan memperkenalkan perubahan teknologi (fisik peralatan, teknik, sistem); 
  • inovasi organisasi adalah penemuan pada struktur organisasi, strategi, dan proses administrasi (Damanpour, 1987).
5. Inovasi inkrimental (Incremental innovation) memanfaatkan potensi rancangan yg sudah ditetapkan, dan sering memperkuat dominasi kemampanan suatu perusahaan. Inovasi ini menaikkan kapabilitas fungsional teknologi yg ada menggunakan cara pemugaran dalam skala mini alam nilai tambah teknologi atau pemugaran pada skla kecil terhadap produk dan proses usaha yang ada ketika ini.

6. Inovasi Semiradical / generational atau inovasi teknologi generasi mendatang merupakan inovasi inkremental yang mengarah dalam penciptaan sistem baru tetapi tidak tidak selaras secara radikal.

7. Inovasi Radical memperkenalkan konsep baru yang
menyimpang secara signifikan dari praktek-praktek masa lalu dan membantu membentuk produk atau proses didasarkan dalam seperangkat teknik tidak selaras atau prinsip-prinsip ilmiah dan acapkali membuka baru pasar, atau sebagai output produk atau jasa yg didapatkan menurut cara/metode baru sama sekali.

PENGERTIAN VALUTA ASING MENURUT PARA AHLI

Pengertian Valuta Asing Menurut Para Ahli
Pasar uang serta pasar kapital pada Indonesia sekarang sudah didenominasi oleh mata uang lokal (Rupiah) serta mata uang asing (valuta asing). Valuta Asing (valas) atau foreign exchange (forex) ataupun foreign currency itu sendiri memiliki beberapa definisi yg disajikan sang beberapa pakar, yaitu :
1. Menurut Hamdy Hadi (1997:15), valuta asing merupakan mata uang asing yg difungsikan menjadi indera pembayaran untuk membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan juga memiliki catatan kurs resmi dalam bank sentral.
2. Menurut Eng, Lees serta Mauer (1998:84), A foreign currency is Any asset or financial claim denominated in a foreign currency.
3. Menurut Jose Rizal Joesoef (2008:4), valuta asing adalah mata uang asing atau alat pembayaran luar negeri
4. Menurut Beams, Anthony, Clement serta Lowensohn (2009:492), A foreign currency is a currency other than the entity’s functional currency.

Dari beberapa pengertian diatas, bisa disimpulkan bahwa valuta asing merupakan pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Dengan adanya perbandingan nilai antara mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain yg menimbulkan suatu nilai, bisa diklaim foreign exchange rate (kurs valuta asing).

1. Bentuk Perdagangan Valuta Asing
Menurut Haris Wibisono (2005), pada dalam transaksi valuta asing masih ada beberapa bentuk transaksi yg tak jarang terjadi. Bentuk perdagangan atas foreign exchange terbagi menjadi 3 bentuk, yaitu:
a. Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, umumnya dua hari kerja sehabis transaksi terjadi. 
b. Foreign exchange, transaksi pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal eksklusif di masa yang akan datang, kurs dipengaruhi pada saat kontrak disetujui. Jatuh tempo kontrak forward umumnya satu, dua, tiga, atau enam bulan.
c. Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda.

2. Sistem Kurs Valuta Asing
Di setiap negara memiliki suatu sistem kurs valuta asing yang biasanya ditentukan sang kebijakan yang dianut sang pemerintah pada masing-masing negara. Menurut Floyd A. Beam, masih ada 3 system kurs yg bisa merefleksikan harga pasar yg berfluktuasi buat mata uang dari penawaran serta permintaan dan faktor lain pada dunia pasar mata uang yaitu free or floating, fixed, dan controlled. (Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn, 2009:460-461). Dari pendapat tersebut menyatakan bahwa terdapat 3 sistem kurs valuta asing yg digunakan suatu negara, yaitu:
a. Sistem kurs bebas (floating), dalam sistem ini nir terdapat campur tangan pemerintah buat menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs dipengaruhi oleh permintaan serta penawaran terhadap valuta asing.
b. Sistem kurs tetap (fixed), pada sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta asing menggunakan membeli atau menjual valuta asing apabila nilainya menyimpang dari baku yang sudah ditentukan.
c. Sistem kurs terkontrol atau terkendali (controlled), pada sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan eksklusif dalam memilih alokasi berdasarkan penggunaan valuta asing yang tersedia. Warga negara nir bebas buat campur tangan pada transaksi valuta asing. Capital inflows dan ekspor barang-barang mengakibatkan tersedianya valuta asing.

Selain itu, menurut Triyono (2008), terdapat lima jenis sitem kurs utama yang berlaku, yaitu:
a. Sistem kurs mengambang, kurs ditentukan sang mekanisme pasar dengan atau tanpa adanya campur tangan pemerintah pada upaya stabilisasi melalui kebijakan moneter apabila terdapat terdapat campur tangan pemerintah maka sistem ini termasuk mengambang terkendali (managed floating exchange rate).
b. Pada sistem kurs tertambat, suatu negara menambatkan nilai mata uangnya menggunakan sesuatu atau sekelompok mata uang negara lainnya yg adalah negara kawan dagang primer dari negara yang bersangkutan, ini berarti mata yg negara tersebut bergerak mengikuti mata uang menurut negara yang menjadi tambatannya.
c. Sistem kurs tertambat merangkat, di mana negara melakukan sedikit perubahan terhadap mata uangnya secara periodik dengan tujuan buat berkecimpung kearah suatu nilai eksklusif dalam rentang ketika tertentu. Keuntungan primer berdasarkan sistem ini merupakan negara dapat mengukur penyelesaian kursnya pada periode yang lebih usang bila pada banding dengan sistem kurs terambat.
d. Sistem sekeranjang mata uang, keuntungannya adalah sistem ini memberikan stabilisasi mata uang suatu negara karena konvoi mata uangnya disebar pada sekeranjang mata uang. Mata uang yg dimasukan pada keranjang umumnya dipengaruhi sang besarnya peranannya pada membiayai perdagangan negara eksklusif.
e. Sistem kurs tetap, dimana negara tetapkan serta mengumumkan suatu kurs eksklusif atas mata uangnya dan menjaga kurs menggunakan cara membeli atau menjual valas pada jumlah yang nir terbatas dalam kurs tersebut. Bagi negara yg sangat rentan terhadap gangguan eksternal, contohnya mempunyai ketergantungan tinggi terhadap sektor luar negeri maupun gangguan internal, misalnya sering mengalami gangguan alam, tetapkan kurs permanen merupakan suatu kebijakan yang beresiko tinggi.

3. Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
Dalam melakukan transaksi valuta asing, nilai kurs mengalami perubahan setiap saat. Perubahan nilai kurs valuta asing umumnya berupa:

a. Apresiasi atau depresiasi
Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang sepenuhnya tergantung dalam kekuatan pasar (permintaan serta penawaran valuta asing) baik pada negeri maupun luar negeri.

b. Devaluasi atau revaluasi 
Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing ditentukan oleh kebijakan pemerintah.

Dari definisi diatas, perubahan nilai kurs yang biasa terjadi sehari-hari (depresiasi) hampir sama menggunakan devaluasi, akan namun devaluasi merupakan penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dilakukan secara mendadak, serta terdapat disparitas selisih kurs yang akbar antara sebelum serta setelah devaluasi. Hal ini berlaku pula buat apresiasi dan revaluasi.

Perubahan rate mata uang asing memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai (value) perusahaan khususnya pada perusahaan yg memiliki intensitas internasional. Pengaruh signifikan terjadi ketika perusahaan melakukan transaksi dengan mata uang asing, misalnya meminjam hutang menggunakan Dollar Amerika Serikat (USD). Ketika perusahaan akan membayar hutang dan bunga pinjaman, perusahaan wajib mentranslasi mata uang fungsional ke mata uang USD serta menyebabkan selisih kurs. Selisih kurs yang terjadi mampu sebagai laba (gains) atau kerugian (losses) bagi perusahaan. Gains or losses ini akan timbul dalam laporan keuntungan rugi komprehensif perusahaan yg akan menambah atau mengurangi keuntungan perusahaan. Perusahaan yg nir dapat mengantisipasi kerugian akibat berdasarkan nilai tukar mata uang asing bisa mengalami kebangkrutan. (Tan, Lee; 2009:320).

4. Transaksi Dalam Valuta Asing
Transaksi pada valuta asing tak jarang terjadi di Indonesia dimana masih ada mata uang asing yg digunakan disetiap insiden atau peristiwa ekonomi khususnya di pada perusahaan. Terdapat beberapa definisi tentang transaksi dalam valuta asing, yaitu:
1. Menurut SAK (1999:10.2), suatu transaksi dalam mata uang asing merupakan suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing.
2. Menurut Frederick (2002:210), foreign currency transactions (transaksi mata uang asing) yaitu: Transactions whose terms are stated in a currency other than the entity’s functional currency.
3. Menurut Shim, Siegel, Dauber (2010:13.76), foreign currency transactions are those denominated in a currency other than the company’s functional currency.

Berdasarkan definisi-definisi tersebut, maka transaksi dalam mata uang asing merupakan transaksi yg terjadi menggunakan memakai dua/lebih mata uang yang tidak selaras, serta memerlukan penyelesaian jua dalam mata uang yg berbeda pula. Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan transaksi yang termasuk pada Transaksi Valuta Asing

PSAK 10 (2010:10.1) menyatakan transaksi dalam valuta asing bisa terjadi dengan dua cara, yaitu: kegiatan bisnis luar negeri (foreign operation) dan transaksi menggunakan memakai mata uang asing (foreign activities). Kegiatan bisnis luar negeri yaitu suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan pada suatu negara pada luar negara perusahaan pelapor. Kegiatan bisnis tersebut dapat merupakan suatu bagian integral berdasarkan suatu perusahaan pelapor atau suatu entitas asing. Entitas asing (foreign entity) adalah suatu aktivitas bisnis luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan suatu bagian integral dari perusahaan pelapor. 

PSAK 10 (2010:10.8-10.9) menyatakan bahwa suatu transaksi mata uang asing adalah:
suatu transaksi yg didenominasikan atau memerlukan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi-transaksi yang muncul waktu suatu entitas:
a. Membeli atau menjual barang atau jasa yg harganya didenominasikan pada suatu mata uang asing.
b. Meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana ketika jumlah yang adalah hutang atau tagihan didenominasi dalam suatu mata uang asing; atau
c. Memperoleh atau melepas aset atau mengadakan atau merampungkan liabilitas, yang didenominasikan pada mata uang.

5. Selisih Kurs Valuta Asing
Transaksi yang memakai valuta asing membutuhkan nilai tukar atau kurs menjadi dasar perhitungan konversi ke mata uang fungsional perusahaan. Terdapat beberapa definisi tentang nilai tukar tersebut, yaitu:
1. Menurut Eng, Lees dan Mauer (1998:99), foreign exchange rate is the price of foreign currency measured in domestic money.
2. Menurut jurnal Jusuf Kasrori (2003:2), kurs merupakan harga yg wajib dibayar dengan uang sendiri buat memperoleh satu unit uang asing.
3. Menurut Mankiw (2008:386), exchange rate is the rate at which a person can trade the currency of one country for the currency of another. 
4. Menurut Bambang Wijayanta dan Aristanti Vidyanigsih (2008:56), kurs valuta asing merupakan perbandingan nilai mata uang pada negeri terhadap mata uang asing.
5. Menurut Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn (2009:459), an exchange rate is the ratio between a unit of one currency and the amount of another currency for which that unit can be exchanged at a particular time.
6. Menurut Brigham, Ehrhardt (2010:694), An exchange rate specifies the number of units of a given currency that can be purchased for one unit of another currency.

Dengan adanya pengertian tadi, maka bisa disimpulkan bahwa kurs valuta asing merupakan rasio nilai pertukaran 2 mata uang yaitu berdasarkan mata uang suatu negara terhadap negara lainnya.

Pengertian lain yang dijabarkan tentang selisih kurs dari Standar Akuntansi Keuangan dalam PSAK 10 (2010:10.4) adalah: 

“Selisih yang didapatkan dari pembagian terstruktur mengenai sejumlah eksklusif satu mata uang ke dalam mata uang lain pada kurs yg tidak selaras.”

6. Ekposur Nilai Tukar Mata Uang Asing
Sebuah perusahaan usaha dikatakan mempunyai eksposur nilai tukar asing bila perubahan kurs mata uang asing mempengaruhi aliran kas operasi atau item dalam laporan keuangannya. Eksposur nilai tukar asing tadi terbagi 2 jenis yaitu accounting serta operating (economic) exposures (Tan, Lee, 2009:323). Accounting exposure bersifat kuantitatif serta secara eksklusif berdampak pada laporan keuntungan rugi atau neraca. Operating exposures di sisi lain, nir mudah diukur serta mencerminkan efek menurut perubahan nilai tukar yang nyata dalam operasi perusahaan di pasar input, di mana perusahaan memperoleh bahan, serta pasar output, pada mana menjual produk jadi. Operating exposures merupakan konsep ekonomi yg mempengaruhi posisi kompetitif perusahaan dan akhirnya nilai perusahaan.dibanding konsep akuntansi, dan imbas menurut operating exposures nir dapat diestimasi secara tangguh. 

Accounting exposures adalah risiko perubahan nilai tukar sebagai akibat berdasarkan suatu perusahaan:
1. Masuk ke dalam transaksi mata uang asing yg membentuk hak dan kewajiban kontraktual, seperti piutang atau hutang pada mata uang asing.
2. Harus menerjemahkan laporan keuangan mata uang asing berdasarkan kegiatan usaha luar negeri (anak perusahaan asing, kantor cabang, bisnis patungan, dan perusahaan asosiasi) berdasarkan mata uang lokal ke mata uang pelaporan gerombolan buat tujuan menyusun laporan keuangan konsolidasi.

Accounting exposures dibagi sebagai dua jenis, yaitu transaction exposure serta translation exposure. Transaction exposure eksklusif timbul menjadi konsekuensi berdasarkan transaksi mata uang asing dari usaha perusahaan. Biasanya, transaksi ini terjadi pada satu lepas serta diselesaikan pada kemudian hari, misalnya, mata uang asing pada piutang serta hutang. Sebagai akibat menurut pergerakan nilai tukar asing antara ke 2 tanggal ini, sebuah keuntungan atau kerugian pertukaran (transaction gain or loss) ada dan akan dicatat pada pembukuan perusahaan. Transaction exposure menghipnotis arus kas perusahaan. Sebaliknya, keuntungan serta kerugian translasi (translation differences) tidak mempengaruhi arus kas. Translasi tadi muncul karena persyaratan buat menerjemahkan laporan keuangan yang disusun pada mata uang asing ke mata uang presentasi konsolidasi.

PENGERTIAN KOMPETENSI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
Kompetensi berdasarkan Spencer Dan Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai ciri dasar yang dimiliki sang seseorang individu yang berhubungan secara kausal pada memenuhi kriteria yang diperlukan pada menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri berdasarkan lima tipe karakteristik, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus sebagai sebab menurut tindakan), faktor bawaan (karakter serta respon yg konsisten), konsep diri (citra diri), pengetahuan (warta pada bidang tertentu) dan keterampilan (kemampuan buat melaksanakan tugas).

Hal ini sejalan dengan pendapat Becker and Ulrich pada Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an individual’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan (keahlian) dan kemampuan ataupun ciri kepribadian yang menghipnotis kinerja.

Berbeda menggunakan Fogg (2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi menjadi 2 (2) kategori yaitu kompetensi dasar dan yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) dan kompetensi pembeda (differentiating) berdasarkan kriteria yang dipakai buat memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold competencies) merupakan karakteristik primer, yang umumnya berupa pengetahuan atau keahlian dasar misalnya kemampuan buat membaca, sedangkan kompetensi differentiating adalah kompetensi yang menciptakan seseorang berbeda berdasarkan yang lain.

Kompetensi dari dari istilah “competency” adalah kata benda yg berdasarkan Powell (1997:142) diartikan menjadi 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi dua) wewenang. Kata sifat menurut competence adalah competent yg berarti cakap, sanggup, serta tangkas.pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi dari Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi adalah “kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang buat mengerjakan banyak sekali tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini dipengaruhi sang dua (2) faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

Pengertian kompetensi sebagai kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan sang Robert A. Roe (2001:73) sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing“ Kompetensi bisa digambarkan menjadi kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, kiprah atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, perilaku-sikap dan nilai-nilai eksklusif, serta kemampuan buat menciptakan pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yg dilakukan

Secara lebih rinci, Spencer dan Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menunjukkan karakteristik yang mendasari perilaku yang mendeskripsikan motif, ciri pribadi (karakteristik spesial ), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yg dibawa seorang yg berkinerja unggul (superior performer) di loka kerja. Ada 5 (5) ciri yg membangun kompetensi yakni 1). Faktor pengetahuan meliputi masalah teknis, administratif, proses kemanusiaan, serta sistem. Dua). Keterampilan; merujuk pada kemampuan seorang buat melakukan suatu kegiatan. 3). Konsep diri serta nilai-nilai; merujuk dalam sikap, nilai-nilai dan citra diri seorang, seperti agama seorang bahwa dia mampu berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik langsung; merujuk pada ciri fisik serta konsistensi tanggapan terhadap situasi atau keterangan, seperti pengendalian diri serta kemampuan untuk tetap damai dibawah tekanan. Lima). Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yg memicu tindakan.

Pernyataan pada atas mengandung makna bahwa kompetensi merupakan ciri seseorang yang berkaitan menggunakan kinerja efektif serta atau unggul pada situasi pekerjaan tertentu. Kompetensi dikatakan sebagai karakteristik dasar (underlying characteristic) karena karakteristik individu merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian seorang yang bisa dipergunakan untuk memprediksi aneka macam situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara konduite dan kinerja karena kompetensi menyebabkan atau bisa memprediksi perilaku dan kinerja.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengungkapkan mengenai tunjangan profesi kompetensi kerja menjadi suatu proses anugerah sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada baku kompetensi kerja nasional Indonesia serta atau Internasional

Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, mengenai pengertian kompetensi adalah :kemampuan serta ciri yg dimiliki sang seseorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, serta sikap perilaku yg dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sebagai akibatnya Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.

Dari uraian pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar yg dimiliki atau bagian kepribadian yang mendalam dan melekat kepada seseorang dan konduite yang dapat diprediksi dalam aneka macam keadaan dan tugas pekerjaan menjadi dorongan buat memiliki prestasi dan asa berusaha supaya melaksanakan tugas dengan efektif. Ketidaksesuaian pada kompetensi-kompetensi inilah yg membedakan seorang pelaku unggul dari pelaku yang berprestasi terbatas. Kompetensi terbatas serta kompetensi istimewa buat suatu pekerjaan eksklusif adalah pola atau panduan dalam pemilihan karyawan (personal selection), perencanaan pengalihan tugas (succession planning), evaluasi kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)

Dengan kata lain, kompetensi adalah dominasi terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai serta sikap yg menunjuk kepada kinerja serta direfleksikan dalam norma berpikir dan bertindak sinkron dengan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86), kompetensi diartikan menjadi kemampuan buat melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yg dilandasi oleh keterampilan serta pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tadi. Dengan demikian kompetensi menampakan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan sang profesionalisme pada suatu bidang eksklusif sebagai suatu yg terpenting. Kompetensi menjadi ciri seseorang berhubungan dengan kinerja yang efektif dalam suatu pekerjaan atau situasi.

Dari pengertian kompetensi tadi pada atas, terlihat bahwa penekanan kompetensi merupakan buat memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal. Dengan demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki sang seorang berupa pengetahuan ketrampilan serta faktor-faktor internal individu lainnya buat dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan istilah lain, kompetensi merupakan kemampuan melaksanakan tugas berdasarkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki setiap individu.

PERBEDAAN ASUMSIASUMSI PENELITIAN KUANTITATIF DENGAN PENELITIAN KUALITATIF

Perbedaan Asumsi-asumsi Penelitian Kuantitatif dengan Penelitian Kualitatif
Untuk menerima pemahaman yang lebih mendalam tentang Penelitian Kualitatif, berikut akan digambarkan perbedaan asumsi-asumsi Penelitian Kuantitatif menggunakan Penelitian Kualitatif dari Creswell (1994:lima).

Asumsi-asumsi Penelitian Kuantitatif

a)Reality is objective and singular, apart from the researcher. Realitas bersifat objektif dan tunggal, terpisah menurut peneliti.
b)Researcher is independent from that being researched. Peneliti bebas berdasarkan apa yg diteliti.
c)Value-free and unbiased. Bebas nilai dan nir bias.
d)Formal language, based on set definitions, impersonal voice, use of accepted quantitative words.Bahasa formal, menurut seperangkat definisi, kata-istilah yang tidak personal (impersonal), menggunakan kata-kata kuantitatif yg sudah diterima (disepakati).
e)Deductive process, seeking cause & effect static design-categories isolated before study; context-free; generalization, and understanding; accurate and reliable through validity and reliability.

Proses deduktif, mencari karena dan dampak, desain yg tidak aktif pada arti kategori-kategori sudah dipisah-pisah sebelum studi diadakan; bebas konteks; generalisasi membawa pada prediksi, penjelasan dan pemahaman; keakuratan dan kehandalan melalui validitas dan reliabilitas.

Asumsi-asumsi Penelitian Kualitatif

a.Reality is subjective and multiple as seen by participants in a study. Realitas bersifat subjektif serta ganda misalnya ditinjau partisipan (subjek yg diteliti) pada suatu studi.
b.Researcher interact with that being researched. Peneliti berinteraksi dengan apa yg diteliti.
c.Value-laden and biased. Tidak bebas nilai dan bias.
d.Informal, envolving decisions, personal voice, accepted qualitative words. Informal, keputusan-keputusan mengalami perkembangan, memakai kata-istilah yang personal, menggunakan kata-kata yang diterima kualitatif.
e.Inductive process; mutual simultaneous shaping of factors; emerging design-categories identified during research process; context-bound; patterns, theories developed for understanding; accurate and reliable through verification.
Faktor-faktor dibuat (diidentifikasi) bersamaan secara timbal balik ; desain yg bergerak maju (berkembang selama studi) dalam arti kategori-kategori diidentifikasi selama proses penelitian), desain disusun lalu; terkait konteks; pola-pola, teori-teori dikembangkan buat tahu; akurasi serta kehandalan melalui pembuktian.

Masalah-perkara yang cocok dengan penelitian kuantitatif dan yg cocok dengan penelitian kualitatif

Menurut Poerwandari (1998:46), gambaran tentang masalah-kasus yang cocok buat diteliti menggunakan pendekatan kuantitatif atau kualitatif adalah menjadi berikut:
1)Jika anda lebih tertarik pada yang dianggap Allport menjadi “Psikologi Diferensial,” yakni melihat elemen-elemen psikologi secara terpisah, mencari gambaran tentang hal tadi dalam manusia dalam umumnya sebagai akibatnya bisa membandingkan insan satu dengan yg lain, sepertinya yang lebih sinkron dipakai merupakan pendekatan kuantitatif.
2)Bila anda tertarik buat memahami manusia pada segala kompleksitasnya menjadi makhluk subjektif, pendekatan kualitatif adalah yg sinkron buat digunakan. Seperti jua beberapa tokoh yang menduga penting pendekatan kualitatif dalam psikologi, saya berpandangan bahwa psikologi, khususnya psikologi kepribadian serta psikologi klinis akan poly menyumbangkan pengetahuan tentang manusia bila banyak bertumpu pada pendekatan kualitatif.
3)Kecenderungan yang positif serta perlu terus dikembangkan saat ini merupakan mulai digunakannya pendekatan kualitatif serta kuantitatif sebagai dua hal yg saling menunjang dalam penelitian-penelitian psikologi. Yang banyak dilakukan psikologi konvensional adalah menyusun skala atau kuesioner berdasarkan teori yg ada. Karena teori yang ada sering juga tidak sinkron menggunakan konteks populasi penelitian, nir sporadis terjadi bahwa pertanyaan-pertanyaan yang berkembang adalah pertanyaan yg merefleksikan cara berpikir peneliti, serta gagal mengungkap apa yg sesungguhnya menjadi kasus responden atau subjek penelitian. Menyadari hal tadi, beberapa peneliti mulai menggabungkan metode-metode kualitatif serta kuantitatif.

Akan dikemukakan pendapat Prof. Dr. Fuad Hasan tentang penelitian kualitatif menjadi berikut:
“Pendekatan kualitatif sangat krusial buat dipahami sang mereka yang bersibuk diri menggunakan studi tentang insan serta aneka macam penjelmaan tingkah lakunya, baik individual maupun kolektif. Banyak konduite insan yg sulit dikuantifikasikan, apalagi penghayatannya terhadap aneka macam pengalaman eksklusif. Banyak sekali penjelmaan kejiwaan yang mustahil diukur serta dibakukan, apalagi dituangkan pada satuan numerik. Kita mungkin berbicara mengenai skala, peringkat, tolok ukur, dan aneka macam wahana pengukur lainnya, akan tetapi perlu tetap disadari bahwa apa yang dapat ditangkap secara kuantitatif itu nir sepenuhnya representatif bagi pemahaman ikhwal insan yg pada hakekatnya bersifat kualitatif. Bagaimana mengukur keresahan, keriangan, kebosanan, kesepian, frustrasi, euforia, rasa percaya diri, rasa membuat malu, rasa cinta, rasa benci, rasa marah, rasa iri, serta sejumlah penjelmaan kejiwaan lainnya, kecuali melalui kesanggupan menyebarkan rasa empathy? Bukanlah segala penjelmaan manusiawi itu sekali waktu juga bisa menjadi penghayatan diri kita sendiri?”

PENGERTIAN PSIKOLOGI HUMANISTIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Psikologi Humanistik Menurut Para Ahli
Psikologi humanistik adalah galat satu genre dalam psikologi yang ada dalam tahun 1950-an, menggunakan akar pemikiran menurut kalangan eksistensialisme yg berkembang dalam abad pertengahan. Pada akhir tahun 1950-an, para ahli psikologi, misalnya : Abraham Maslow, Carl Rogers serta Clark Moustakas mendirikan sebuah asosiasi profesional yang berupaya menelaah secara spesifik tentang berbagai keunikan insan, seperti tentang : self (diri), aktualisasi diri, kesehatan, asa, cinta, kreativitas, hakikat, individualitas dan sejenisnya.

Kehadiran psikologi humanistik muncul sebagai reaksi atas aliran psikoanalisis dan behaviorisme dan ditinjau sebagai “kekuatan ketiga “ dalam genre psikologi. Psikoanalisis dipercaya menjadi kekuatan pertama dalam psikologi yang awal mulanya tiba menurut psikoanalisis ala Freud yang berusaha memahami tentang kedalaman psikis manusia yg dikombinasikan dengan pencerahan pikiran guna membentuk kepribadian yg sehat. Kelompok psikoanalis berkeyakinan bahwa perilaku manusia dikendalikan dan diatur sang kekuatan tidak sadar berdasarkan pada diri. 

Kekuatan psikologi yang kedua adalah behaviorisme yg dipelopori oleh Ivan Pavlov menggunakan hasil pemikirannya mengenai refleks yg terkondisikan. Kalangan Behavioristik meyakini bahwa seluruh konduite dikendalikan oleh faktor-faktor eksternal berdasarkan lingkungan.

Dalam menyebarkan teorinya, psikologi humanistik sangat memperhatikan tentang dimensi manusia dalam herbi lingkungannya secara manusiawi dengan menitik-beratkan pada kebebasan individu untuk membicarakan pendapat dan menentukan pilihannya, nilai-nilai, tanggung jawab personal, otonomi, tujuan serta pemaknaan. Dalam hal ini, James Bugental (1964) mengemukakan mengenai 5 (5) dalil primer berdasarkan psikologi humanistik, yaitu: (1) eksistensi manusia nir bisa direduksi ke pada komponen-komponen; (dua) manusia memiliki keunikan tersendiri dalam herbi insan lainnya; (3) insan mempunyai kesadaran akan dirinya dalam mengadakan hubungan menggunakan orang lain; (4) insan mempunyai pilihan-pilihan dan dapat bertanggung jawab atas pilihan-pilihanya; dan (lima) manusia mempunyai pencerahan dan sengaja buat mencari makna, nilai dan kreativitas.

Terdapat beberapa pakar psikologi yang telah menaruh sumbangan pemikirannya terhadap perkembangan psikologi humanistik. Sumbangan Snyggs dan Combs (1949) dari grup fenomenologi yang menelaah tentang persepsi. Dia percaya bahwa seseorang akan berperilaku sejalan menggunakan apa yang dipersepsinya. Menurutnya, bahwa realitas bukanlah sesuatu yg yang melekat menurut kejadian itu sendiri, melainkan menurut persepsinya terhadap suatu kejadian.

Dari pemikiran Abraham Maslow (1950) yg memfokuskan dalam kebutuhan psikologis mengenai potensi-potensi yang dimiliki insan. Hasil pemikirannya telah membantu guna memahami tentang motivasi serta ekspresi seorang, yang adalah keliru satu tujuan dalam pendidikan humanistik. Morris (1954) meyakini bahwa manusia dapat memikirkan tentang proses berfikirnya sendiri dan lalu mempertanyakan dan mengoreksinya. Dia menjelaskan pula bahwa setiap manusia bisa memikirkan mengenai perasaan-persaannya serta pula mempunyai kesadaran akan dirinya. Dengan kesadaran dirinya, insan dapat berusaha menjadi lebih baik. Carl Rogers berjasa akbar dalam mengantarkan psikologi humanistik buat bisa diaplikasian dalam pendidikan. Dia berbagi satu filosofi pendidikan yg menekankan pentingnya pembentukan pemaknaan personal selama berlangsungnya proses pembelajaran dengan melalui upaya membangun iklim emosional yang kondusif supaya bisa membentuk pemaknaan personal tadi. Dia memfokuskan dalam interaksi emosional antara guru menggunakan siswa

Berkenaan menggunakan epistemiloginya, teori-teori humanistik dikembangkan lebih menurut dalam metode penelitian kualitatif yang menitik-beratkan dalam pengalaman hidup manusia secara nyata (Aanstoos, Serlin & Greening, 2000). Kalangan humanistik beranggapan bahwa usaha mempelajari tentang mental serta konduite manusia secara ilmiah melalui metode kuantitatif sebagai sesuatu yang keliru kaprah. Tentunya hal ini merupakan kritikan terhadap kalangan kognitivisme yang mengaplikasikan metode ilmiah pendekatan kuantitatif dalam usaha mempelajari tentang psikologi.

Sebaliknya, psikologi humanistik pun menerima kritikan bahwa teori-teorinya nir mungkin bisa memfalsifikasi dan kurang memiliki kekuatan prediktif sebagai akibatnya dianggap bukan menjadi suatu ilmu (Popper, 1969, Chalmers, 1999).

Hasil pemikiran dari psikologi humanistik poly dimanfaatkan untuk kepentingan konseling serta terapi, galat satunya yang sangat populer merupakan berdasarkan Carl Rogers menggunakan client-centered therapy, yang memfokuskan pada kapasitas klien buat dapat mengarahkan diri dan tahu perkembangan dirinya, serta menekankan pentingnya perilaku tulus, saling menghargai serta tanpa berpretensi pada membantu individu mengatasi perkara-masalah kehidupannya. Rogers menyakini bahwa klien sebenarnya mempunyai jawaban atas perseteruan yang dihadapinya serta tugas konselor hanya membimbing klien menemukan jawaban yang benar. Menurut Rogers, teknik-teknik asesmen dan pendapat para konselor bukanlah hal yg krusial pada melakukan treatment atau hadiah bantuan pada klien.

Selain menaruh sumbangannya terhadap konseling serta terapi, psikologi humanistik jua memberikan sumbangannya bagi pendidikan alternatif yang dikenal dengan sebutan pendidikan humanistik (humanistic education). Pendidikan humanistik berusaha berbagi individu secara holistik melalui pembelajaran konkret. Pengembangan aspek emosional, sosial, mental, serta keterampilan dalam berkarier sebagai fokus pada contoh pendidikan humanistik ini.