STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA

Strategi Menciptakan Masyarakat Madani Indonesia
Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya rakyat tersebut haruslah berakar serta hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu masyarakat madani memiliki nilai-nilai universal, tetapi perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi sosial serta perkembangan suatu warga . Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar buat hidup berdemokrasi pada arti yg sebenarnya, memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai tertentu misalnya toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan hukum, dan tanggung jawab sosial.

Pembentukan rakyat madani Indonesia selain meminta bisnis-bisnis dari dalam, sekaligus juga menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yg sangat strategis dalam setiap masyarakat serta kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah didasarkan dalam paradigma baru yg bertolak berdasarkan pengembangan manusia Indonesia yang merdeka, bermoral dan bertaqwa dan bertanggung jawab. Hal ini sinkron dengan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi menyebarkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yg bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi insan yang beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia harus memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yang terdiri berdasarkan ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yang layak sinkron dengan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sinkron menggunakan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yang menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam serta menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan kenyataan yang masih ada pada lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yang terdiri dari satu kesatuan bahari menggunakan ribuan pulau pada dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi menggunakan memperhatikan karakteristik lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi serta geografi negara, kekayaan alam serta kemampuan penduduk dan aspek sosial (pancagatra) yg mencakup ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan menjadi satu kesatuan yg utuh pada astagatra menjadi unsur kesatuan nasional.

Reformasi yg digulirkan bertujuan buat membina masyarakat Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan harapan proklamasi tahun 1945 yaitu menciptakan rakyat Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan masyarakat madani. Masyarakat madani Indonesia adalah visi berdasarkan gerakan reformasi serta jua visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk membentuk masyarakat madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yg demokratis buat setiap bangsa mempunyai karakteristik-ciri tertentu disamping karakteristik-karakteristik yg universal.

Pertumbuhan masyarakat maju melahirkan grup-grup masyarakat yang berdikari. Hal ini didorong sang sifat fitri manusia yang membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah rakyat . Semakin akbar kompleksitas warga dampak pembangunan, makin kuat keinginan memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri menjadi anggota masyarakat. Apabila warga diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar pada rakyat untuk membentuk. 

Sebenarnya istilah “rakyat Madani” sering diperbincangkan sang kaum intelektual Indonesia dari tahun 1990-an, namun relatif terbatas serta tentang ini semakin semarak ketika media massa mempublikasikannya. Munculnya kata rakyat madani merupakan terjemahan menurut beberapa perkataan sebagaimana yang diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” adalah galat satu terjemahan-terjemahan menurut kata Civil Society seperti “warga sipil”, “rakyat kewargaan”, serta “rakyat masyarakat”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah buku berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals kemudian diterjemahkan ke pada bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg berbudaya, maju serta terbaru, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak dan kewajibannya terhadap negara, bangsa serta agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi insan. Masyarakat Madani adalah suatu masyarakat yg didambakan oleh poly orang, bahkan oleh warga dunia. Mereka merupakan citra rakyat yg diidealkan oleh Islam, dan pernah menjadi bagian berdasarkan sejarah Rasulullah waktu beliau memimpin negara Islam pertama di Madinah.

Ciri-karakteristik pokok masyarakat madani Indonesia merupakan : 1) Kesukarelaan, merupakan bukan masyarakat paksaan. Dua) Keswasembadaan, adalah tidak menggantungkan hidup menggunakan orang lain. Tiga) Kemandirian, artinya percaya menggunakan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan dengan aturan yang disepakati, merupakan mentaati aturan yg berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan warga buat mengaktualisasikan dirinya merupakan prasarat utama bagi perkembangan warga maju. Pemberdayaan masyarakat adalah konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan kerangka berpikir baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan nir hanya penguatan individu, namun juga pranata-pranatanya, dan nilai budaya terkini seperti kerja keras, irit, terbuka, serta bertanggung jawab. Kondisi ini membentuk manusia kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, serta berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yg didambakan manausia terkini merupakan rakyat yg pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang ada, serta dapat menaruh iklim kebebasan yang kondusif untuik mengemukakan pendapat dan mengepresikan perilaku serta pemikirannya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya menggunakan perilaku mengakui empiris warga yg majemuk, namun wajib disertai menggunakan tindakan yg konkrit serta lapang dada buat menerima fenomena kemajemukkan itu menjadi nilai yang positif serta menghormati kebudayaan juga paham yang beragam.

STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA

Strategi Menciptakan Masyarakat Madani Indonesia
Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tadi haruslah berakar serta hayati dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu rakyat madani mempunyai nilai-nilai universal, tetapi perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada syarat sosial serta perkembangan suatu rakyat. Bangsa Indonesia yg berbhinneka sedang dalam termin belajar buat hidup berdemokrasi pada arti yg sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial.

Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain meminta bisnis-usaha dari dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal pada era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yg sangat strategis pada setiap warga serta kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah berdasarkan dalam paradigma baru yang bertolak menurut pengembangan manusia Indonesia yg merdeka, bermoral serta bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sinkron dengan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal tiga yang berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membangun tabiat serta peradaban bangsa yg bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik supaya sebagai manusia yg beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan sebagai rakyat negara yg demokratis dan bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia wajib memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yang terdiri menurut ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yg layak sinkron menggunakan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sesuai dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yang menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam serta menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan kenyataan yg terdapat di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yg terdiri dari satu kesatuan bahari menggunakan ribuan pulau di dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi dengan memperhatikan ciri lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi serta geografi negara, kekayaan alam dan kemampuan penduduk dan aspek sosial (pancagatra) yg meliputi ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan menjadi satu kesatuan yg utuh dalam astagatra sebagai unsur kesatuan nasional.

Reformasi yang digulirkan bertujuan untuk membina rakyat Indonesia baru dalam rangka buat mewujudkan impian proklamasi tahun 1945 yaitu membangun rakyat Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yang demokratis inilah yg dinamakan rakyat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi berdasarkan gerakan reformasi serta pula visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membangun rakyat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yg sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yang demokratis buat setiap bangsa memiliki karakteristik-ciri tertentu disamping karakteristik-ciri yg universal.

Pertumbuhan rakyat maju melahirkan grup-kelompok rakyat yang mandiri. Hal ini didorong sang sifat fitri insan yg membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah warga . Semakin akbar kompleksitas rakyat dampak pembangunan, makin bertenaga asa memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri menjadi anggota warga . Jika rakyat diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya pada mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan akbar dalam rakyat buat membangun. 

Sebenarnya istilah “rakyat Madani” sering diperbincangkan sang kaum intelektual Indonesia dari tahun 1990-an, namun agak terbatas dan ihwal ini semakin semarak ketika media massa mempublikasikannya. Munculnya kata warga madani adalah terjemahan dari beberapa perkataan sebagaimana yg diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” adalah salah satu terjemahan-terjemahan dari kata Civil Society seperti “rakyat sipil”, “masyarakat kewargaan”, dan “rakyat warga ”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah buku berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani adalah suatu warga yg berbudaya, maju dan terbaru, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak dan kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi insan. Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg didambakan sang banyak orang, bahkan oleh rakyat dunia. Mereka adalah gambaran masyarakat yang diidealkan oleh Islam, serta pernah menjadi bagian menurut sejarah Rasulullah waktu dia memimpin negara Islam pertama di Madinah.

Ciri-ciri utama masyarakat madani Indonesia adalah : 1) Kesukarelaan, adalah bukan rakyat paksaan. Dua) Keswasembadaan, ialah tidak menggantungkan hidup menggunakan orang lain. 3) Kemandirian, adalah percaya menggunakan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan dengan aturan yg disepakati, artinya mentaati hukum yg berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan warga buat mengaktualisasikan dirinya adalah prasarat pokok bagi perkembangan masyarakat maju. Pemberdayaan rakyat merupakan konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan nir hanya penguatan individu, tetapi pula pranata-pranatanya, serta nilai budaya terbaru seperti kerja keras, ekonomis, terbuka, serta bertanggung jawab. Kondisi ini membangun manusia kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yang didambakan manausia terbaru adalah masyarakat yang pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang terdapat, dan dapat menaruh iklim kebebasan yg aman untuik mengemukakan pendapat serta mengepresikan sikap dan pemikirannya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan menggunakan paham pluralisme tidaklah relatif hanya menggunakan perilaku mengakui empiris masyarakat yang beragam, tetapi harus disertai dengan tindakan yg konkrit dan nrimo buat menerima fenomena kemajemukkan itu menjadi nilai yg positif dan menghormati kebudayaan maupun paham yang beragam.

MUHAMMADIYAH DAN BISNIS

Muhammadiyah Dan Bisnis 
A. Muhammadiyah
Secara Bahasa Muhammadiyah dari menurut bahasa Arab yaitu Muhammad yaitu Nabi Muhammad SAW. Kemudian ditambah ya nisbah yg ialah menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “Muhammad SAW atau pengikut Muhammad SAW. Jadi secara etimologis semua orang yg mengikuti Nabi Muhammad SAW merupakan orang Muhammadiyah.

Secara Istilah Muhammadiyah adalah sebuah Persyarikatan yang didirikan sang Kiai Haji Ahmad Dahlan dalam lepas 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan lepas 18 November 1912 Miladiyah pada Yogyakarta buat jangka ketika tidak terbatas.

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan Tajdid yang bersumber dalam Al-Qur”an serta As Sunnah. Kelahiran Muhammadiyah tidak lain kerena diilhami, dimotivasi serta disemangati sang ajaran-ajaran Al Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah nir ada motif lain kecuali semata-mata buat merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riil dan konkrit. Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan paras Islam dalam wujud yg riil, konkrit dan konkret, yg bisa dihayati, dirasakan serta dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil alamin. Oleh Alasan tadi Muhammadiyah disebut menjadi gerakan Islam.

Di samping itu, Muhammadiyah juga mempunyai identitas sebagai gerakan Dakwah maksudnya merupakan Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya yaitu dakwah Islam, amar makruf nahi munkar menggunakan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya. Muhamadiyah bergerak pada tengah-tengah rakyat bangsa Indonesia menggunakan membangun banyak sekali amal bisnis yang benar-sahih bisa menyentuh hajat hidup orang banyak misalnya berbagai macam ragam lembaga pendidikan mulai berdasarkan taraf Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, membentuk Rumah Sakit, Panti Asuhan serta sebagainya. Seluruh amal bisnis Muhammadiyah itu merupakan manifestasi atau perwujudan dakwah islamiyah. Semua amal bisnis diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu buat dijadikan sarana dan sarana dakwah Islam sebagaimana yg diajarkan al-Quran serta as-Sunnah Shahihah. 

Identitas Muhammadiyah yang ketiga adalah sebagai gerakan Tajdid, maksudnya adalah Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan atau gerakan reformasi. Secara kata tajdid memiliki pengertian pemurnian serta peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya.

Pemurnian maksudnya merupakan pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan kepada al-Quran serta as-Shahihah. Muhammadiyah meyakini matan ajaran Islam yg wajib dipelihara sebagaimana yang masih ada pada al-Quran serta as-Sunnah adalah yang berkaitan menggunakan Aqidah serta Ibadah. 

Dalam sejarah perkembangan umat Islam ditemukan praktek percampuran ajaran 7 Islam antara Aqidah dengan yg bukan Aqidah, contohnya mengkeramatkan kuburan, mengkeramatkan ulama, dan sebagainya. Padahal pada ajaran Islam yang harus dikeramatkan itu hanyalah Allah SWT. Hal inilah yang menjadi tugas Muhammadiyah buat memurnikan Aqidah Islam pulang. 

Dalam masalah aqidah (tauhid), hanya dipakai dalil-dalil yg mutawatir. Rumusan itu terdapat dalam pokok-utama manhaj poin ke-5. Rumusan tersebut tidak kita dapati pada Keputusan Muktamar secara eksplisit. Namun demikian, berdasarkan pada apa yang telah dilaksanakan pada Muktamar, yang sudah menyampaikan soal iman. Hal ini bisa kita lihat pada istilah epilog: “Inilah utama-utama aqidah yg sahih, yang masih ada pada al-Quran dan al-Hadits, dan dikuatkan sang pemberitaan-pemberitaan yg mutawatir…”. Kata penutup ini diberitakan pada akhir Kitab-u’l-Iman, yg ditulis dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Peningkatan, pengembangan dan modernisasi maksudnya merupakan penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan permanen berpegang teguh kepada al Qur’an dan al Sunnah shahihah. Bernard Vlekke serta Wertheim sebagaimana yang dikutip sang Alwi Shihab dikategorikan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menjadikan focus utamanya”pemurnian atau pembersihan ajaran-ajaran Islam menurut singkretisme dan belenggu formalisme.

Sementara seseorang Tokoh NU KH. Ahmad Siddiq berdasarkan Malang menyebutkan bahwa makna tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi) menyasar dalam 3 target, yaitu: 
a. I’adah atau pemulihan; yaitu membersihkan ajaran Islam yg nir murni lagi
b. Ihanah atau memisahkan; yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunnah dan mana juga yang bid’ah
c. Ihya’ atau menghidup-hidupkan; yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terealisasi atau yg terbengkalai.

Asas Muhammadiyah merupakan Islam, maksudnya merupakan asas idiologi persyarikatan Muhamadiyah merupakan Islam, bukan kapitalis serta bukan jua sosialis. Dewasa ini idiologi yang berkembang di dunia ada tiga yg dominan, yaitu : kapitalis, sosialis dan Islam. Masyarakat yang beridiologi kapitalis di motori sang Amerika serta Eropa, selesainya usai perang dingin menampakan eksistensinya yg lebih bertenaga. Sedangkan yang beridiologi sosialis di motori oleh Rusia serta Cina. Khusus Rusia mengalami depolitisasi pasca perang dingin, dan cenderung melemah posisi daya tawarnya bagi sekutu-sekutunya. Sementara rakyat yg beridiologi Islam memag ada kesamaan menguat tetapi nir terdapat pemimpin yang bertenaga secara politis. 

Namun idiologi dalam perspektif Muhammadiyah adalah idiologi gerakan. Idiologi gerakan Muhammadiyah merupakan sistematisasi berdasarkan pemikiran-pemikiran fundamental tentang Islam yang diproyeksikan dan diaktualisasikan ke dalam sistem gerakan yg memilki ikatan jama’ah, jam’iyah dan imamah yg solid.

Sejak lahirnya Muhammadiyah memang telah bisa diketahui asas gerakannya, tetapi pada tahun 1938-1942 di bawah kepemimpinan Kyai Mas Mansur mulai dilembagakan idiologi Muhammadiyah, yaitu menggunakan lahir konsep Dua Belas langkah Muhammadiyah. Yaitu memperdalam iman, memperluas faham keagamaan, memperbuahkan budi pekerti, menuntun amalan intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, menguatkan tanwir, mengadakan musyawarah, memusyawaratkan putusan, mengawasi gerakan kedalam dan memperhubungkan gerakan keluar. Dengan lahirnya konsep ini maka Muhammadiyah tumbuh sebagai paham serta kekuatan sosial-keagamaan serta sosial politik tertentu di Indonesia. 

Pada tahun 1942-1953 dibawah kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo dirumuskan konsep idiologi Muhammadiyah secara lebih sistematik yaitu ditandai dengan lahirnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah berisi utama-utama pikiran sebagai berikut : Hidup manusia wajib berdasar Tauhid, hayati insan bermasyarakat, hanya ajaran Islam satu-satunya ajaran hidup yg bisa dijadikan sendi pembentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup beserta menuju hayati bahagia sejahtera yg hakiki di dunia dan akhirat, berjuang menegakkan serta menjunjung tinggi kepercayaan Islam buat mewujudkan masyarakat primer, adil serta makmur yang diredhai Allah SWT adalah harus, menjadi ibadah pada Allah dan berbuat ihlah dan ihsan kepada sesama insan, perjuangan menegakkan serta menjunjung tinggi kepercayaan Islam hanyalah akan berhasil apabila menggunakan mengikuti jejak perjuangan para nabi terutama perjuangan nabu Muhammamd SAW. Perjuangan mewujudkan utama-utama pikiran seperti diatas hanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta akan berhasil jika menggunakan cara berorganisasi, serta seluruh perjuangan doarahkan tercapainya tujuan Muhammadiyah, yaitu terwujudnya rakyat Islam yang sebenar-benarnya.

Pada tahun 1968 pada muktamar Muhammadiyah ke 37 di Yogyakarta perumusan idiologi Muhammadiyah semakin mengental, ditandai dengan lahirnya Matan Keyakinan dan Citra-cita Hidup Warga Muhammadiyah, yg berisi pokok-pokok pikiran sebagai berikut; pertama; Muhammadiyah adalah Gerakan yg berasas Islam, bercita-cita dan bekerja buat terwujudnya masyarakat Islam yg sebenar-benarnya, kedua; Muhammadiyah merupakan berkeyakinan bahwa Islam ada;ah Agama Allah yg diwahyukan pada mulai Nabi Adam smpai kepada Nabi Muhammad SAW. Ketiga; Muhammadiyah pada mengamalkan ajaran Islam menurut Al Qur’a, dan Sunnah Rasul, keempat; Muhammadiyah bekerja buat terlaksananya ajaran-ajaran Islam yg mencakup bidang-bidang Aqidah, Akhlak, Ibadah serta Muamalat Diniawiyat serta yang kelima; Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia buat berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil makmur serta diridhai Allah SWT. 

Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang yang berlaku waktu ini merupakan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sebagai akibatnya terwujud rakyat Islam yg sebenar-benarnya. Dalam sejarah bepergian Muhammadiyah telah terdapat beberapa kali pergantian rumusan maksud serta tujuan Muhammadiyah, sebagai berikut :

Maksud dan Tujuan Muhammadiyah :
Tahun 1914 : 
1. Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad saw pada penduduk bumi putra, pada dalam residensi Yogyakarta
2. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya

Tahun 1920 : 
1. Memajukan serta menggembirakan pedagogi serta pela-jaran agama Islam pada Hindia Belanda 
2. Memajukan dan menggembirakan hayati sepanjang kema-uan agama Islam kepada sekutu-seekutunya

Tahun 1942 :
1. Hendak menyiarkan kepercayaan Islam, serta melatihkan hayati yg selaras menggunakan tuntunannya
2. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum
3. Hendak memajukan pengetahuan serta kemampuan berpikir serta budi pekerti yg baik pada anggota-anggotanya.

Tahun 1950 : 
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya dapat mewujudkan warga Islam yang sebenar-benarnya. 

Tahun 1959 : 
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya terwujud warga Islam yang sebenar-benarnya.

Tahun 1985
Menegakkan serta menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya terwujud rakyat utama, adil dan makmur yg diridhai Allah Swt.

Tahun 2000 : 
Menegakkan dan menjunjug tinggi Agama Islam sebagai akibatnya terwujud rakyat Utama, Adil serta Makmur yg diridhai Allah Swt.

Tahun 2005
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya terwujud warga Islam yang sebenar-benarnya.

Dari bepergian sejarah perumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, ternyata sudah mengalami perubahan redaksi sebanyak 8 kali perubahan. Tetapi jika diperhatikan dengan teliti maka sebenarnya nir terdapat yg substansi mengalami perubahan. Pad prinsipnya kesemua redaksional tadi tetap istiqamah dalam prinsip bahwa masud dari Muhammadiyah merupakan Menegakkan Agama Islam. Sedangkan Tujuan Muhammadiyah merupakan Kehidupan Islami.

Muhammadiyah menjadi gerakan Islam maksudnya merupakan Muhammadiyah bukanlah sebuah gerakan parsial yang hanya bergerak pada satu bidang saja, seperti beranjak di bidang politik, Ekonomi serta lain sebagainya, akan tetapi Muhammadiyah adalah sebuah organisasi yang bergerak pada bidang keislaman. Muhammadiyah tahu bahwa ajaran Islam itu meliputi Aqidah, Akhlak, Ibadah serta Muamalat Duniawiyat Bergerak pada bidang keislaman merupakan sebuah ungkapan yang menerangkan bahwa Muhammadiyah bergerak dalam segala aspek kehidupan insan baik buat kebahagiaan hidup di global maupun buat persiapan hidup senang di akhirat.

Oleh sebab itu, untuk mencapai maksud serta tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar serta Tajdid yang diwujudkan pada bisnis di segala bidang kehidupan. Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan pada bentuk amal usaha, acara serta aktivitas meliputi :
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, dan menyebar-luaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Memperdalam dan membuatkan pengajian ajaran Islam dalam banyak sekali aspek kehidupan buat menerima kemurnian serta kebenaran.
3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, bantuan gratis, serta amal shalih lainnya.
4. Meninkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlak mulia.
5. Memajukan pendidikan, perekonomian, kesehatan, lengkungan, kesejahteraan serta lain sebagainya.

Untuk mengemban jujur yg cukup berat dari persyarikatan Muhammadiyah maka dibutuh karakter pimpinan yg mumpuni, sehingga beliau menggerakkan dakwah Islam dalam Muhammadiyah maka sebagai persyaratan bagi calon pimpinan Muhammadiyah merupakan taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam, setia pada prinsip perjuangan Muhammadiyah serta bisa menjadi teladan dalam Muhammadiyah. Pimpinan yang memenuhi kriteria diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dengan sukses serta bisa membinan anggotanya buat menuju masyarakat Islam yg sebenar-benarnya. Sebagai sarana pelatihan anggota Muhammadiyah maka disayaratkan Ranting serta Cabang merupakan sentra training anggota Muhammadiyah.

Atas dasar itulah maka menjadi syarat buat mendirikan sebuah Ranting Muhammadiyah yaitu harus ada pengajian/ kursus anggota terencana sekurang-kurangnya sekali pada sebulan, pengajian/kursus generik terencana sekurang-kurangnya sekali pada sebulan.

Paham Keagamaan dalam Muhammadiyah
Yang dimaksud kepercayaan disini adalah Agama Islam (al-Din al-Islam). Pengertian Agama dikalangan Ulama merupakan bentuk norma yg dari dari Tuhan, yang mengajak orang-orang yang berakal menuju pada kemaslahatan global dan akhirat.

Menurut rumusan majelis tarjih berdasarkan keputusan yg ditanfidzkan oleh PP. Muhammadiyah tahun 1955, Agama merupakan kepercayaan Islam yg dibawa sang Nabi Muhammad SAW artinya apa yg diturunkan Allah di pada Al Qur’an serta yang tadi dalam al-Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan embargo-embargo dan petunjuk buat kebaikan insan pada global dan akhirat.

Agama merupakan apa yg disyariatkan Allah menggunakan perantaraan nabi-nabiNya, berupa perintah-perintah dan embargo-embargo dan petunjuk-petunjuk buat kebaikan manusia di global dan akhirat.

Dalam rumusan pertama mengenai agama dari Muhammadiyah dititik beratkan dalam sumber al Islam yakni al Qur’an serta al Sunnah as Shahihah yg dibawa sang Nabi Muhammad SAW. Adapun isinya merupakan perintah-perintah dan embargo serta wajib ditaati serta petunjuk-petunuk yang perlu dipedomani. Sedang tujuan Agama merupakan buat kemaslahatan insan pada global serta akhirat.

Titik berat pengertian kepercayaan disini artinya pada utama sumbernya al Qur’an serta al Sunah, Pengertian Islam yang pertama didasarkan pada ayat 19 surat Ali Imran, yg artinya:

”Sesungguhnya kepercayaan (yg diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah tiba pengetahuan kepada mereka, Lantaran kedengkian (yg ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. Juga ditegaskan pada ayat 85 pada surat yg sama, artinya : ”Barangsiapa mencari kepercayaan selain kepercayaan islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (kepercayaan itu) daripadanya, dan dia pada akhirat termasuk orang-orang yg rugi”.

Nabi Muhammad SAW. Menerima wahyu al-Qur’an sebagai sumber agama Islam mengajarkan tauhid dan menjauhkan kemusyrikan dan mengamalkan yang baik Quran dan al-Sunnah buat diikuti serta dipedomani, Allah memberikan janji buat menaruh kebahagiaan kepada orang-orang yg mentaati Allah serta Rasul-Nya. Allah mengancam orang-orang yang berbuat maksiat (surat An-Nisa:14). 

Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya pada banyak sekali bidang kehidupan buat kemajuan umat, bangsa dan global humanisme dilandasi sang keyakinan serta pemahaman keagaamaan bahwa Islam menjadi ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah wajib didakwahkan sebagai akibatnya menjadi rahmatan lil alamin dimuka bumi ini.

Islam sebagai wahyu Allah yang dibawa oleh para Rasul sampai Rasul akhir zaman Muhammad SAW. Adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri rahmat, kemasalahatan, keselamatan, serta kebahagiaan hayati umat manusia di global dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yang mendasar itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah pada bentuk gerakan Islam yg menjalankan misi dakwah serta tajdid buat kemaslahatan hayati seluruh umat insan.

Misi dakwah Muhammadiyah yg mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat awal dari persyarikatan ini sejak didirikannya yang dijiwai sang pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 104, yang ialah : serta hendaklah ada di antara engkau segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf serta mencegah menurut yang mungkar, itulah orang-orang yg beruntung.

Kewajiban dan panggilan dakwah yg luhur itu menjadi komitmen utama Muhammadiyah menjadi ikhtiar buat menjadi kekuatan khaira ummah sekaligus pada menciptakan rakyat Islam yg ideal, sebagaimana pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 110 yg merupakan : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan buat manusia, menyuruh pada yang ma'ruf, serta mencegah menurut yg munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli buku beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, pada antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yg fasik.

Dengan merujuk pada firman Allah pada surat Ali Imran ayat 104 dan 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif serta muliti aspek melalui dakwah untuk mengajak pada kebaikan (Islam), al amr bil al makruf wa al nahi al munkar (mengajak pada yang makruf serta mencegah dari yang munkar) sebagai akibatnya umat manusi memperoleh keberuntungan lahir dan bathin pada kehidupan ini. Dakwah yg demikian itu mengandung makna bahwa Silam menjadi ajaran selalu bersifat tranformasional; yakni dakwah yg membawa perubahan yg bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan serta nilai-nilai keutamaan lainnya buat kemaslahatan dan keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, kepercayaan dan lain-lain.

K.H. Amad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor gerakan Tajdid (gerakan pembaharuan). Tajdid yang dilakukan pendiri Muhammadiyah itu bersifat pemurnian (purifikasi) dan perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi) yg semuanya berpijak dalam pemahaman mengenai Islam yang kokoh serta luas. Dengan pandangan yg demikian, Kiyai Dahlan tidak hanya berhasil melakukan pembinaan yang kokoh pada Aqidah, Ibadah serta akhlak kaum muslimin, namun sekaligus melakukan pembaharuan dalam amaliah muamalah duniawiyah sebagai akibatnya Islam menjadi agama yang membuatkan kemajuan. Semangat Tajdid Muhammadiyah tersebut didorong anatara lain sang sabda Nabi Muhammad SAW: yg artinya “Sesungguhnya Allah mngutus pada umat manuisa dalam setiap kurun waktu 100 tahun buat memperbaharui ajaran agamanya “ (HR Abu Daud menurut Abu Hurairah).

Karena itu melalaui Muhammadiyah sudah diletakkan suatu pandangan keagamaan yang kokoh dalam bangunan keimanan yg berlandaskan pada al Qur’an serta as Sunnah sekaligus mengemban tajdid yang bisa membebasakan manusia Dari keterbelakangan menuju kehidupan yg berkemajuan dan berkeadaban.

Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan gerakan adalah wujud aktualaisasi ajaran Islam pada struktur kehidupan kolektif insan yg mempunyai corak masyarakat pertengahan (ummatan wasaththan) yg berkemajuan baik pada wujud sistim nilai sosial budaya, sistim sosial dan lingkungan fisik yg dibangunnya. Masyarakat Islam adalah masyarakat yg mempunyai keseimbangan antara kehidupan lahiriah, dan batiniah, rasionalitas dan spritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan sosial, duniawi serta ukhrawi, sekaligus menampilkan corak rakyat yang mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, dan keunggulan pada segala lapangan kehidupan. 

Dalam menghadapi dinamika kehidupan , rakyat Islam selalu bersedia berhubungan serta berlomba-lomba pada serba kebaikan di tengah persaiangan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat “berjuang pada mengahadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih berdasarkan sekedar “berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah). Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kecenderungan karakter menggunakan rakyat madani, yaitu warga kewargaan (civil-society) yg mempunyai keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah). 

Masyarakat Islam yg semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah banyak sekali pergumulan hayati rakyat dunia. Lantaran itu masayarakat Islam yg sebenar-benarnya yg bercorak “madaniyah” tadi senantiasa sebagai warga yang serba unggul atau primer (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan sang kemampuan dominasi atas nilai-nilai dasar serta kemajuan dalam kebudayaan serta peradaban umat manusia, yaitu nilai ruhani (spritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan serta teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai estetika (kesenian), nilai-nilai normative berprilaku (aturan), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas.

Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bahkan senantiasa mempunyai kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) serta kualitas prestise hayati manusia baik laki-laki juga wanita dalam relasi-rekanan yg menjunjung tinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hidup. Masyarakat Islam yg demikian pula senantiasa menjauhkan diri menurut perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al- ardi), kedhaliman, serta hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan

Persepsi Muhammadiyah Mengenai Bisnis
Muhammadiyah lahir dan berkembang berawal dari kalangan gerombolan ekonomi maju, yaitu para produsen serta pedagang pada Nusantara. Juga menurut kelompok elit lokal misalnya Lurah, Wedana serta Bupati. Bahkan para ulama Muhammadiyah pula kebanyakan berlatarbelakang pengusaha serta pedagang. 

Memperhatikan kondisi ekonomi para pioner pendirian Muhammadiyah maka dapat dikatakan para perintis pendukung persyarikatan mempunyai kemandirian ekonomi. Mereka bisa dengan gampang memobilisasi dana besar karena mereka sendiri memiliki dana tersebut. Mereka dapat membiayai aktivitas persyarikatan melalui wakaf, zakat serta sedekah sebagai akibatnya persyarikatan ini dapat beranjak dengan cepat di berbagai wilayah.

Pada periode berikutnya para aktifis Muhammadiyah melakukan ijtihad ekonomi yaitu secara kelembagaan mendirikan unit-unit bisnis. Mulai dari unit bisnis percetakan, penerbitan, kerajinan, makanan olahan dan sebagainya. Proses ini berlangsung terus hingga hari ini. Dan sekarang kita bisa menyaksikan bagaimana Muhammadiyah pada berbagai wilayah, nisbi mempunyai unit usaha ekonomi yang lengkap. Mulai unit usaha yg menggarap permodalan menurut yang mikro berupa usaha bersama, koperasi, Baitul Mal Wattam Wil sampai yg taraf menengah berupa Bank Perkreditan Syariah, unit bisnis produksi pula berkembang pada mana-mana termasuk bisnis tani, kerajinan dan industri.

Unit bisnis perdagangan atau distribusi pun juga berkembang, dari yg bersifat eceran atau retail hingga perdagangan menengah dan akbar. Jaringan distribusi yg dimiliki oleh persyarikatan mencakup pompa bensin hingga toko supermarket. Yang belum banyak kedengaran merupakan jasa, termasuk jasa transportasi. Ini masih terbatas pada jasa tiketing serta warung telekomunikasi. Apalagi jasa akomodasi, baru Univeritas Muhammadiyah Malang yang punya hotel. Jasa konsumsi berupa restoran, atau warung yang dikelola atas nama persyarikatan pula belum kedengaran.

Meski Muhammadiyah secara kelembagaan berusaha terus mengembangkan begitu poly unit bisnis sebagaimana tersebut pada atas, kalau dibaca secara makro, apa yang dilakukan oleh persyarikatan masih sangat minim. Omzet-nya masih terlalu sedikit dibanding omzet yang diperoleh para konglomerat yang nir senang melihat tumbuhnya kekuatan ekonomi warga itu. Dan waktu kebijkan nasional ekonomi kita tidak selalu berpihak dalam ekonomi masyarakat maka ijtihad ekonomi yg dirintis sang persyarikatan pun sulit berkembang optimal. 

Masalahnya, mampukah Muhammadiyah yang besar ini mensugesti kebijakan ekonomi nasional sebagai akibatnya kemandirian ekonomi warga dan bangsa ini benar -betul dapat ditumbuhkan? Lantas bagaimana langkah srategis muhammadiyah melihat keserakahan pelaku ekonomi global yg jaringannya sudah masuk sampai ke kampung serta desa-desa? Relakah para pimpinan persyarikatan menyaksikan pasar komumsi, pasar produksi, pasar permodalan dan pasar jasah pada gerogoti sang kekuatan gelobal sebagai akibatnya nantinya bangsa dan warga Indonesia hanya boleh dan di posisikan sebagai konsumen belaka? Relakah kita semua bila umat Islam serta masyarakat Muhammadiyah kemudian dijadikan makmum pada berekonomi, ad interim para imam ekonomi dipegang serta didominasi para pemegang kuasa pasar dunia ?

Dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dijelaskan bahwa usaha Muhammadiyah dibidang ekonomi merupakan : “memajukan perekonomian serta kewirausahaan ke arah perbaikan hayati yg berkualitas. 

Kalimat yg dipakai dalam anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal tiga ayat 6 tadi tidak spesifik penyebutannya, namun cukup dapat dipahami maksudnya. Memajukan perekonomian serta kewirausahaan bisa dicapai menggunakan aneka macam strategi dan taktik atau sejak dari tiori sampai praktik. Sasaran yg hendak dicapai menurut bisnis dibidang ekonomi merupakan perbaikan hayati yang berkualitas. Memperbaiki hidup menurut nir bisa sebagai bisa, menurut terbelakang menjadi cerdas dan lain-lain.

Berdasarkan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 pada Jakarta ditetapkan acara kerja di bidang ekonomi menjadi berikut :
  1. Mewujudkan sistem Jam’iah (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) sebagai revitalisasi gerakan dakwah secara menyeluruh.
  2. Mengembangkan pemikiran-pemikiran serta konsep-konsep pengembangan ekonomi yang beroreantasi kerakyatan dan keislaman, misalnya etos kerja, pandangan hidup kewiraswastaan, etika bisnis, etika manajemen, kasus-kasus monopoli-eligopoli-kartel, keuangan dan permodalan, teori ekonomi islam, etika profesi, dan lain-lain sinkron dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yg terjadi pada dunia ekonomi.
  3. Melancarkan acara pemberdayaan ekonomi rakyat meliputi pengembangan asal daya manusia dalam aspek ekonomi, pembentukan dan pengembangan lembaga keungan warga , pengembangan Bank Syariah, pengembangan kewiraswastaan dan bisnis kecil, pengembangan koperasi dan pengembangan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang sahih-sahih kongrit serta produktif.
  4. Intensifikasi sentra data ekonomi dan pengusaha Muhammadiyah yang dapat mendukung pengembangan program-program ekonomi.
  5. Menggalang kerjasama dengan banyak sekali pihak buat membuatkan program-program ekonomi dan kewiraswastaan pada lingkungan Muhammadiyah.
  6. Mengembangkan training-pelatihan dan pilot proyek pengembangan ekonomi kecil dan menengah baik secara sendiri maupun kerjasama dengan forum-forum luar sinkron menggunakan perencanaan program ekonomi serta kewiraswastaan Muhammadiyah.
  7. Mengkoordinasikan semua aktivitas ekonomi usaha serta kewiraswastaan pada bawah Majelis Ekonomi serta member-lakukan Majelis Ekonomi sebagai satu-satunya yang memutuskan kebijakan pada bidang ekonomi
Tujuan Ekonomi berdasarkan Muhammadiyah adalah terciptanya kehidupan social ekonomi umat yg berkualitas menjadi benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, serta kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai acara yang dikembangkan Muhammadiyah.