STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA

Strategi Menciptakan Masyarakat Madani Indonesia
Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tadi haruslah berakar serta hayati dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu rakyat madani mempunyai nilai-nilai universal, tetapi perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada syarat sosial serta perkembangan suatu rakyat. Bangsa Indonesia yg berbhinneka sedang dalam termin belajar buat hidup berdemokrasi pada arti yg sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial.

Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain meminta bisnis-usaha dari dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal pada era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yg sangat strategis pada setiap warga serta kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah berdasarkan dalam paradigma baru yang bertolak menurut pengembangan manusia Indonesia yg merdeka, bermoral serta bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sinkron dengan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal tiga yang berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membangun tabiat serta peradaban bangsa yg bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik supaya sebagai manusia yg beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan sebagai rakyat negara yg demokratis dan bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia wajib memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yang terdiri menurut ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yg layak sinkron menggunakan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sesuai dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yang menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam serta menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan kenyataan yg terdapat di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yg terdiri dari satu kesatuan bahari menggunakan ribuan pulau di dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi dengan memperhatikan ciri lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi serta geografi negara, kekayaan alam dan kemampuan penduduk dan aspek sosial (pancagatra) yg meliputi ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan menjadi satu kesatuan yg utuh dalam astagatra sebagai unsur kesatuan nasional.

Reformasi yang digulirkan bertujuan untuk membina rakyat Indonesia baru dalam rangka buat mewujudkan impian proklamasi tahun 1945 yaitu membangun rakyat Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yang demokratis inilah yg dinamakan rakyat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi berdasarkan gerakan reformasi serta pula visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membangun rakyat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yg sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yang demokratis buat setiap bangsa memiliki karakteristik-ciri tertentu disamping karakteristik-ciri yg universal.

Pertumbuhan rakyat maju melahirkan grup-kelompok rakyat yang mandiri. Hal ini didorong sang sifat fitri insan yg membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah warga . Semakin akbar kompleksitas rakyat dampak pembangunan, makin bertenaga asa memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri menjadi anggota warga . Jika rakyat diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya pada mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan akbar dalam rakyat buat membangun. 

Sebenarnya istilah “rakyat Madani” sering diperbincangkan sang kaum intelektual Indonesia dari tahun 1990-an, namun agak terbatas dan ihwal ini semakin semarak ketika media massa mempublikasikannya. Munculnya kata warga madani adalah terjemahan dari beberapa perkataan sebagaimana yg diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” adalah salah satu terjemahan-terjemahan dari kata Civil Society seperti “rakyat sipil”, “masyarakat kewargaan”, dan “rakyat warga ”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah buku berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani adalah suatu warga yg berbudaya, maju dan terbaru, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak dan kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi insan. Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg didambakan sang banyak orang, bahkan oleh rakyat dunia. Mereka adalah gambaran masyarakat yang diidealkan oleh Islam, serta pernah menjadi bagian menurut sejarah Rasulullah waktu dia memimpin negara Islam pertama di Madinah.

Ciri-ciri utama masyarakat madani Indonesia adalah : 1) Kesukarelaan, adalah bukan rakyat paksaan. Dua) Keswasembadaan, ialah tidak menggantungkan hidup menggunakan orang lain. 3) Kemandirian, adalah percaya menggunakan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan dengan aturan yg disepakati, artinya mentaati hukum yg berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan warga buat mengaktualisasikan dirinya adalah prasarat pokok bagi perkembangan masyarakat maju. Pemberdayaan rakyat merupakan konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan nir hanya penguatan individu, tetapi pula pranata-pranatanya, serta nilai budaya terbaru seperti kerja keras, ekonomis, terbuka, serta bertanggung jawab. Kondisi ini membangun manusia kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yang didambakan manausia terbaru adalah masyarakat yang pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang terdapat, dan dapat menaruh iklim kebebasan yg aman untuik mengemukakan pendapat serta mengepresikan sikap dan pemikirannya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan menggunakan paham pluralisme tidaklah relatif hanya menggunakan perilaku mengakui empiris masyarakat yang beragam, tetapi harus disertai dengan tindakan yg konkrit dan nrimo buat menerima fenomena kemajemukkan itu menjadi nilai yg positif dan menghormati kebudayaan maupun paham yang beragam.

STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA

Strategi Menciptakan Masyarakat Madani Indonesia
Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya rakyat tersebut haruslah berakar serta hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu masyarakat madani memiliki nilai-nilai universal, tetapi perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi sosial serta perkembangan suatu warga . Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar buat hidup berdemokrasi pada arti yg sebenarnya, memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai tertentu misalnya toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan hukum, dan tanggung jawab sosial.

Pembentukan rakyat madani Indonesia selain meminta bisnis-bisnis dari dalam, sekaligus juga menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yg sangat strategis dalam setiap masyarakat serta kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah didasarkan dalam paradigma baru yg bertolak berdasarkan pengembangan manusia Indonesia yang merdeka, bermoral dan bertaqwa dan bertanggung jawab. Hal ini sinkron dengan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi menyebarkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yg bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi insan yang beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia harus memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yang terdiri berdasarkan ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yang layak sinkron dengan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sinkron menggunakan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yang menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam serta menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan kenyataan yang masih ada pada lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yang terdiri dari satu kesatuan bahari menggunakan ribuan pulau pada dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi menggunakan memperhatikan karakteristik lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi serta geografi negara, kekayaan alam serta kemampuan penduduk dan aspek sosial (pancagatra) yg mencakup ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan menjadi satu kesatuan yg utuh pada astagatra menjadi unsur kesatuan nasional.

Reformasi yg digulirkan bertujuan buat membina masyarakat Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan harapan proklamasi tahun 1945 yaitu menciptakan rakyat Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan masyarakat madani. Masyarakat madani Indonesia adalah visi berdasarkan gerakan reformasi serta jua visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk membentuk masyarakat madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yg demokratis buat setiap bangsa mempunyai karakteristik-ciri tertentu disamping karakteristik-karakteristik yg universal.

Pertumbuhan masyarakat maju melahirkan grup-grup masyarakat yang berdikari. Hal ini didorong sang sifat fitri manusia yang membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah rakyat . Semakin akbar kompleksitas warga dampak pembangunan, makin kuat keinginan memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri menjadi anggota masyarakat. Apabila warga diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar pada rakyat untuk membentuk. 

Sebenarnya istilah “rakyat Madani” sering diperbincangkan sang kaum intelektual Indonesia dari tahun 1990-an, namun relatif terbatas serta tentang ini semakin semarak ketika media massa mempublikasikannya. Munculnya kata rakyat madani merupakan terjemahan menurut beberapa perkataan sebagaimana yang diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” adalah galat satu terjemahan-terjemahan menurut kata Civil Society seperti “warga sipil”, “rakyat kewargaan”, serta “rakyat masyarakat”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah buku berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals kemudian diterjemahkan ke pada bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg berbudaya, maju serta terbaru, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak dan kewajibannya terhadap negara, bangsa serta agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi insan. Masyarakat Madani adalah suatu masyarakat yg didambakan oleh poly orang, bahkan oleh warga dunia. Mereka merupakan citra rakyat yg diidealkan oleh Islam, dan pernah menjadi bagian berdasarkan sejarah Rasulullah waktu beliau memimpin negara Islam pertama di Madinah.

Ciri-karakteristik pokok masyarakat madani Indonesia merupakan : 1) Kesukarelaan, merupakan bukan masyarakat paksaan. Dua) Keswasembadaan, adalah tidak menggantungkan hidup menggunakan orang lain. Tiga) Kemandirian, artinya percaya menggunakan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan dengan aturan yang disepakati, merupakan mentaati aturan yg berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan warga buat mengaktualisasikan dirinya merupakan prasarat utama bagi perkembangan warga maju. Pemberdayaan masyarakat adalah konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan kerangka berpikir baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan nir hanya penguatan individu, namun juga pranata-pranatanya, dan nilai budaya terkini seperti kerja keras, irit, terbuka, serta bertanggung jawab. Kondisi ini membentuk manusia kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, serta berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yg didambakan manausia terkini merupakan rakyat yg pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang ada, serta dapat menaruh iklim kebebasan yang kondusif untuik mengemukakan pendapat dan mengepresikan perilaku serta pemikirannya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya menggunakan perilaku mengakui empiris warga yg majemuk, namun wajib disertai menggunakan tindakan yg konkrit serta lapang dada buat menerima fenomena kemajemukkan itu menjadi nilai yang positif serta menghormati kebudayaan juga paham yang beragam.

PERKEMBANGAN MASYARAKAT MADANI

Perkembangan Masyarakat Madani 
Masayarakat Madani Dalam Perkembangan Islam
Istilah masyarakat Madani sebenarnya sudah lama hadir pada bumi. Dalam bahasa Inggris beliau lebih dikenal menggunakan sebutan Civil Society. Sebab, "rakyat Madani", menjadi terjemahan istilah civil society atau al-muftama' al-madani. Istilah civil society pertama kali dikemukakan oleh Cicero pada filsafat politiknya dengan kata societies civilis, namun kata ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik menggunakan negara, maka sekarang dipahami sebagai kemandirian kegiatan warga masyarakat madani sebagai area loka banyak sekali gerakan sosial [seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual] serta organisasi sipil berdasarkan semua kelas [seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan] berusaha menyatakan diri mereka pada suatu himpunan, sebagai akibatnya mereka bisa mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan pelbagai kepentingan mereka. Secara ideal rakyat madani ini tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan menggunakan negara, melainkan pula terwujudnya nilai-nilai eksklusif dalam kehidupan warga , terutama keadilan, persamaan, kebebasan serta kemajemukan.

Masyarakat madani adalah suatu bentuk warga yang dibangun oleh Nabi Muhammad saw sendiri yang menaruh teladan ke arah pembentukan rakyat peradaban tersebut yg merupakan sebuah negara yg lahir dari insiden hijrah.

Dengan demikian rakyat madani yg dimaksud pada penelitian ini merupakan masyarakat yang dibangun sang Nabi Muhammad saw di kota Madinah yang sudah berhasil pada prakteknya dengan menerapkan Konstitusi Piagam Madinah; memberlakukan nilai-nilai keadilan; prinsip kesetaraan hukum; agunan kesejahteraan bagi semua masyarakat; serta proteksi terhadap gerombolan minoritas. Kalangan pemikir muslim menduga warga Madinah sebagai prototype warga ideal produk Islam yg mampu dipersandingkan menggunakan warga ideal pada konsep civil society.

Kesimpulannya, bentuk rakyat madani adalah suatu komunitas rakyat yg mempunyai kemandirian aktivitas masyarakat masyarakatnya yang berkembang sinkron dengan potensi budaya, tata cara tata cara, dan agama, menggunakan mewujudkan serta memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan, penegakan aturan, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan, serta proteksi terhadap kaum minoritas. Dengan demikian, warga madani adalah suatu masyarakat ideal yang dicita-citakan serta akan diwujudkan bumi Indonesia, yg masyarakatnya sangat plural.

Terdapat sepuluh karakteristik yg sebagai karakteristik masyarakat tadi, yaitu: Universalitas, supermasi, keabadian, serta pemerataan kekuatan adalah empat ciri yg pertama. Ciri yang kelima, ditandai dengan kebaikan buat beserta. Ciri ini bisa terwujud apabila setiap anggota rakyat mempunyai akses pemerataan pada memanfaatkan kesempatan. Keenam, bila rakyat madani ditujukan buat meraih kebajikan generik, tujuan akhir memang kebajikan publik . Ketujuh, menjadi perimbangan kebijakan generik, rakyat madani juga memperhatikan kebijakan perorangan menggunakan cara menaruh alokasi kesempatan pada semua anggotanya meraih kebajikan itu. Kedelapan, rakyat madani, memerlukan piranti eksternal buat mewujudkan tujuannya. Piranti eksternal itu adalah rakyat eksternal. Kesembilan, warga madani bukanlah sebuah kekuatan yg berorientasi pada keuntungan. Masyarakat madani lebih merupakan kekuatan yg justru memberi manfaat. Kesepuluh, kendati masyarakat madani memberi kesempatan yang sama serta merata kepada setiap warganya, tidak berarti bahwa beliau harus seragam, sama serta sebangun dan sejenis.

Banyak tokoh-tokoh dunia yg membeberkan karakteristik maysarakat madani selain beberapa ciri-karakteristik yang sudah dianggap pada atas. Adapun karakteristiknya, berdasarkan Arendt serta Habermas, diantaranya :
1. Free Public Sphere, adanya ruang publik yg bebas menjadi wahana dalam mengemukan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu pada posisinya yg setara mapu melakukan transaksitransaksi ihwal serta praksis politik tanpa mengalami penyimpangan serta kekhawatiran. Sebagai sebuah prasyarat, maka buat berbagi serta mewujudkan warga madani pada sebuah tatanan masyarakat, maka free publik sphere sebagai salah satu bagian yang harus diperhatikan. Lantaran dengan menafikan adanya ruang publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan masyarakat negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan menggunakan kepentingan generik sang penguasa yang tiranik dan otoriter.
2. Demokratis, merupakan suatu entitas yg menjadi penegak yang sebagai penegak perihal masyarakat madani, dimana pada menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh buat menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi menggunakan lingkungan sosialnya.
3. Toleran, adalah sikap yg dikembangankan dalam masyarakat madani buat menunjukan sikap saling menghargai serta menghoramti aktivitas yg dilakukan oleh orang lain.
4. Pluralisme, merupakan pertalian sejati kebhenikaan pada ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme adalah suatu keharusan bagi keselamatan umat insan antara lain melalui prosedur supervisi dan pengimbangan,
5. Keadilan Sosial, dimaksudkan adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap masyarakat negara yang meliputi seluruh aspek kehidupan.

Namun, Salah satu yg primer pada tatanan masyarakat madani merupakan dalam fokus pola komunikasi yang menyandarkan diri pada konsep egaliterian pada tataran horizontal dan konsep ketaqwaan dalam tataran vertikal. Nabi, telah meletakan dasar-dasar rakyat madani yg relegius, kebebasan, meraih kebebasan, khususnya di bidang kepercayaan , ekonomi, sosial serta politik. Masyarakat madani yg dibangun Nebi tersebut memiliki karakteristik menjadi masyarakat beriman serta bertaqwa; rakyat demokratis dan beradab yg menghargai adanya disparitas pendapat; rakyat yang menghargai hak-hak asasi insan; rakyat tertib serta sadar aturan; masyarakat yang kreatif, berdikari dan percaya diri; masyarakat yang memiliki semangat kompetitif dalam suasana kooperatif, penuh persaudaraan menggunakan bangsa-bangsa lain menggunakan semangat kemanusiaan universal (pluralistik). Sistem sosial madani ala Nabi, mempunyai karakteristik yg unggul; kesetaraan, istiqomah, mengutamakan partisipasi, dan demokratisasi. 

Ciri-karakteristik yg unggul tersebut permanen relavan dalam konteks ketika serta tempat yang berbeda, sehingga dalam dasarnya prinsip itu layak diterapkan apalagi di Indonesia yang lebih banyak didominasi kebutuhan manusia serta masyarakat, konteks dengan bangsa dan negara, konteks menggunakan sosial budaya, konteks menggunakan perubahan pada menuju masyarakat madani Indonesia.

Masyarakat madani Indonesia memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Kenyataan adanya keanekaragaman budaya Indonesia yg adalah dasar pengembangan bukti diri bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
  • Adanya saling pengertian antara sesama anggota warga .
  • Toleransi yang tinggi.
  • Adanya kepastian hukum.
Karakteristik-karakteristik tadi selalu mewarnai perwujudan konsep masyarakat madani model Indonesia. Perwujudan konsep rakyat madani di Indonesia dapat kalian kaji dari sejarah bepergian bangsa Indonesia. Secara historis perwujudan rakyat madani di Indonesia sanggup dirunut semenjak terjadinya perunahan sosial ekonomi pada masa kolonial, terutama waktu kapitalisme mulai diperkenalkan oleh Belanda. Hal ini ikut mendorong terjadinya pembentukan sosial melalui proses industrialisasi, urbanisasi, serta pendidikan modern. Hasilnya antara lain munculnya pencerahan baru di kalangan kaum elit pribumi yg mendorong terbentuknya organisasi sosial terkini.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, politik Indonesia didominasi oleh penggunaan mobilisasi massa menjadi alat legitimasi politik. Akibatnya setiap usaha yg dilakukan rakyat buat mencapai kemandirian beresiko dicurigai menjadi kontra revolusi. Sehingga perkembangan masyarakat madani kembali terhambat.
Perkembangan orde lama serta keluarnya orde baru memunculkan secercah harapan bagi perkembangan masyarakat madani di Indonesia. Pada masa orde baru, pada bidang sosial-ekonomi tercipta pertumbuhan ekonomi, tergesernya pola kehidupan warga agraris, tumbuh serta berkembangnya kelas menengah serta makin tingginya taraf pendidikan. Sedangkan dalam bidang politik, orde baru memperkuat posisi negara di segala bidang, intervensi negara yang kuat dan jauh terutama lewat jaringan birokrasi dan aparat keamanan. Hal tersebut berakibat dalam terjadinya kemerosotan kemandirian serta partisipasi politik masyarakat dan menyempitkan ruang-ruang bebas yg dahulu pernah terdapat, sebagai akibatnya prospek rakyat madani kembali mengalami kegelapan.

Setelah orde baru tumbang serta diganti sang era reformasi, perkembangan rakyat madani kembali menorehkan secercah asa. Hal ini dikarenakan adanya ekspansi jaminan dalam hal pemenuhan hak-hak asasi setiap rakyat negara yg intinya mengarahkan dalam aspek kemandirian berdasarkan setiap masyarakat negara. Dari zaman orde lama sampai era reformasi waktu ini, konflik perwujudan rakyat madani di Indonesia selalu menunjukkan hal yg sama. Berikut ini beberapa konflik yang mampu sebagai hambatan sekaligus tantangan dalam mewujudkan masyarakat madani model Indonesia, yaitu sebagai berikut :
a. Semakin berkembangnya kelas menengah.
b. Perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat.
c. Pertumbuhan pers sangat pesat menurut segi kuantitas maupun teknologi.
d. Kaum cendikiawan makin banyak yang merasa aman waktu dekat dengan sentra-sentra kekuasaan.

Proses pemberdayaan itu dapat dilakukan dengan tiga model taktik sebagaimana dikemukakan sang Dawam Rahardjo, yaitu menjadi berikut :
a.strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional serta politik.
b.strategi yg lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi.
c.strategi yang memilih pembangunan masyarakat madani menjadi basis yang kuat ke arah demokratisasi.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa buat menuju masyarakat madani Indonesia nir ditempuh melalui proses yg radikal serta cepat (revolusi), namun proses yg sistematis dan berharap serta cenderung lambat (evolusi), yaitu melalui upaya pemberdayaan warga dalam berbagai aspek kehidupan

Dalam konteks Indonesia, tuntutan rakyat madani sang kaum reformis yang anti status quo merupakan masyarakat yang lebih terbuka, pluralistik, dan desentralistik dengan partisipasi politik yg lebih akbar, jujur, adil, berdikari, harmonis, memihak yg lemah, mengklaim kebebasan beragama, berbicara, berserikat serta berekspresi, menjamin hak kepemilikan dan menghormati hak-hak asasi manusia. Dalam masyarakat madani memerlukan pola hubungan baru yg memungkinkan seseorang belajar menerima keragaman, perbedaan, serta universalitas. Pola interaksi baru tadi bisa dikondisikan melalui pendidikan (pelatihan) bernalar melalui aktualisasi diri-aktualisasi diri yang asasi sehingga tercipta landasan pola yg logik, etik, estetik, dan pragmatis. Sosialisasi nilai-nilai yg mendukung pembentukan rakyat madani perlu sebagai bagian krusial dari sistem dan taktik pendidikan.

Untuk menuju terbentuknya masyarakat madani Indonesia, dengan ciri serta ciri tersebut, diharapkan penataan pemikiran pendidikan yang berbasisi dalam pendidikan madani. Dengan realitas dan kondisi pendidikan yang terdapat sekarang ini, perlu melakukan pembaruan atau re-pemikiran yg terkait menggunakan aspek filosofis, visi, misi, tujuan, kurikulum, metodologi, dan manajemen pendidikan Islam, menjadi berikut:

Diperlukan perumusan landasan filosofis dan teori pendidikan Islam, dikembangkan dan dijabarkan atas dasar asumsi-asumsi yg kokoh serta jelas tentang konsep dasar ketuhanan (ilahiyah), konsep dasar manusia (insaniyah) serta konsep dasar alam semesta serta lingkungan, yang didasarkan pada al-Qur’an serta Hadis yg wajib dicermati secara utuh, integratif serta interaktif. Kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam adalah filsafat serta teori pendidikan yg sesuai menggunakan ajaran Islam, adalah pendidikan Islam tidak terlepas berdasarkan filsafat ketuhanan (ilahiyah) “teosentris” sebagai sumber nilai (value), motivasi serta pemikirannya. Relevan menggunakan kepentingan manusia serta umat, artinya pendidikan Islam tidak terlepas berdasarkan filsafat manusia “antroposentir” yang dapat membangun kehidupannya, mengembangkan potensi manusia seutuhnya “manusia kamil” yaitu insan yang bertaqwa, berpengetahuan, berketerampilan, merdeka, berbudaya, kristis, toleran, taat hukum dan hak asasi. Relevan dengan lingkungan dan alam semesta, merupakan pengembangan pendidikan Islam nir terlepas dari persoalan lingkungan insan dan alam semesta yg adalah asal kehidupan serta lingkungan yang selalu berubah mengikuti irama perubahan. Filsafat dan teori pendidikan harus mempertimbangkan konteks dengan supra sistem, konteks menggunakan kepentingan serta kebutuhan insan serta rakyat, konteks dengan bangsa dan negara, konteks dengan sosial budaya, konteks menggunakan perubahan dalam menuju rakyat madani Indonesia.

Untuk mewujudkan konteks masyarakat madani pada Indonesia terdapat beberapa hal yg harus pada lakukan. Satu hal yang niscaya adalah pemberdayaan masyarakat madani merupakan sebuah keniscayaan bila bangsa Indonesia ini ingin bertahan dan sekaligus menjadi bangsa yg demokratis. Adapun taktik pemberdayaan rakyat madani pada Indonesia, terdapat tiga strategi yang salah satunya dapat dipakai sebagai strategi pada memberdayakan warga madani di Indonesia, antara lain :

1. Strategi yg lebih mementingkan integrasi nasional serta politik.
Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi nir mungkin berlangsung dalam warga yg belum mempunyai kesadaran berbangsa serta bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini aplikasi demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik, serta karenanya sebagai sumber instabilitas politik. Saat ini yang diharapkan merupakan stabilitas politik menjadi landasan pembangunan, lantaran pembangunan lebih terbuka terhadap perekonomian global membutuhkan resiko politik yang minim. Dengan demikian persatuan serta kesatuan bangsa lebih diutamakan berdasarkan pada demokrasi.
2. Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. 
Strategi ini berpandangan bahwa buat menciptakan demokrasi tidak usah menunggu rampungnya termin pembangunan ekonomi. Sejak awal serta secara beserta-sama diperlukan proses demokratisasi yg dalam essensinya merupakan memperkuat partisipasi politik. Apabila kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka akan dengan sendirinya muncul masyarakat madani yg bisa mengontrol negara.
3. Strategi yang menentukan membentuk masyarakat madani menjadi basis yang bertenaga kearah demokratisasi. Strategi ini timbul dampak kekecewaan terhadap realisasi menurut strategi pertama dan kedua.

Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan pendidikan serta penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yg semakin luas.

Banyak faktor yang turut memilih pada pemberdayaan masyarakat madani, gambaran masyarakat berdaya yg diidamkan sangat menentukan dalam perencanaan strategis serta operasionalnya.

Oleh karena itu, semua sektor masyarakat terutama gerakan, kelompok, dan individu-individu independen yg concered dan committed pada demokratisasi dan warga madani seyogyanya merogoh taktik yg lebih stabil, lebih halus, bukan merogoh jalan konfrontasi eksklusif yang tidak tidak mungkin akan mengorbankan aktor-aktor warga madani itu sendiri.

PERKEMBANGAN MASYARAKAT MADANI

Perkembangan Masyarakat Madani 
Masayarakat Madani Dalam Perkembangan Islam
Istilah masyarakat Madani sebenarnya telah usang hadir di bumi. Dalam bahasa Inggris beliau lebih dikenal dengan sebutan Civil Society. Sebab, "masyarakat Madani", sebagai terjemahan istilah civil society atau al-muftama' al-madani. Istilah civil society pertama kali dikemukakan sang Cicero dalam filsafat politiknya menggunakan kata societies civilis, namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik menggunakan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian kegiatan rakyat warga madani menjadi area loka banyak sekali gerakan sosial [seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual] dan organisasi sipil dari seluruh kelas [seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan] berusaha menyatakan diri mereka pada suatu himpunan, sebagai akibatnya mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri serta memajukkan pelbagai kepentingan mereka. Secara ideal warga madani ini nir hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan dengan negara, melainkan jua terwujudnya nilai-nilai tertentu pada kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan.

Masyarakat madani merupakan suatu bentuk warga yg dibangun sang Nabi Muhammad saw sendiri yg menaruh teladan ke arah pembentukan masyarakat peradaban tadi yang merupakan sebuah negara yg lahir berdasarkan insiden hijrah.

Dengan demikian rakyat madani yang dimaksud pada penelitian ini merupakan masyarakat yg dibangun oleh Nabi Muhammad saw pada kota Madinah yg sudah berhasil pada prakteknya menggunakan menerapkan Konstitusi Piagam Madinah; memberlakukan nilai-nilai keadilan; prinsip kesetaraan hukum; jaminan kesejahteraan bagi semua rakyat; dan proteksi terhadap gerombolan minoritas. Kalangan pemikir muslim menganggap rakyat Madinah menjadi prototype masyarakat ideal produk Islam yang bisa dipersandingkan menggunakan rakyat ideal pada konsep civil society.

Kesimpulannya, bentuk rakyat madani adalah suatu komunitas masyarakat yg mempunyai kemandirian kegiatan warga masyarakatnya yang berkembang sesuai menggunakan potensi budaya, istiadat adat, dan kepercayaan , menggunakan mewujudkan serta memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan, penegakan aturan, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan, dan proteksi terhadap kaum minoritas. Dengan demikian, rakyat madani adalah suatu masyarakat ideal yg dicita-citakan serta akan diwujudkan bumi Indonesia, yg masyarakatnya sangat plural.

Terdapat sepuluh ciri yg menjadi karakteristik rakyat tersebut, yaitu: Universalitas, supermasi, keabadian, dan pemerataan kekuatan adalah empat karakteristik yang pertama. Ciri yg kelima, ditandai menggunakan kebaikan buat beserta. Ciri ini mampu terwujud jika setiap anggota masyarakat memiliki akses pemerataan pada memanfaatkan kesempatan. Keenam, apabila masyarakat madani ditujukan untuk meraih kebajikan generik, tujuan akhir memang kebajikan publik . Ketujuh, sebagai perimbangan kebijakan generik, warga madani jua memperhatikan kebijakan perorangan menggunakan cara memberikan alokasi kesempatan kepada seluruh anggotanya meraih kebajikan itu. Kedelapan, warga madani, memerlukan piranti eksternal buat mewujudkan tujuannya. Piranti eksternal itu merupakan warga eksternal. Kesembilan, rakyat madani bukanlah sebuah kekuatan yg berorientasi pada laba. Masyarakat madani lebih adalah kekuatan yang justru memberi manfaat. Kesepuluh, kendati rakyat madani memberi kesempatan yang sama dan merata pada setiap warganya, tidak berarti bahwa dia harus seragam, sama dan sebangun serta sejenis.

Banyak tokoh-tokoh global yg membeberkan karakteristik maysarakat madani selain beberapa karakteristik-karakteristik yang sudah dianggap pada atas. Adapun karakteristiknya, dari Arendt serta Habermas, diantaranya :
1. Free Public Sphere, adanya ruang publik yang bebas sebagai wahana pada mengemukan pendapat. Pada ruang publik yg bebaslah individu pada posisinya yg setara mapu melakukan transaksitransaksi tentang dan praksis politik tanpa mengalami penyimpangan serta kekhawatiran. Sebagai sebuah prasyarat, maka buat mengembangkan serta mewujudkan masyarakat madani pada sebuah tatanan warga , maka free publik sphere sebagai galat satu bagian yang harus diperhatikan. Lantaran menggunakan menafikan adanya ruang publik yg bebas pada tatanan warga madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
2. Demokratis, merupakan suatu entitas yg sebagai penegak yang sebagai penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, masyarakat negara memiliki kebebasan penuh buat menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
3. Toleran, merupakan sikap yg dikembangankan pada masyarakat madani buat mengambarkan perilaku saling menghargai serta menghoramti kegiatan yg dilakukan oleh orang lain.
4. Pluralisme, adalah pertalian sejati kebhenikaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme merupakan suatu keharusan bagi keselamatan umat insan antara lain melalui prosedur supervisi serta pengimbangan,
5. Keadilan Sosial, dimaksudkan adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap rakyat negara yg meliputi seluruh aspek kehidupan.

Namun, Salah satu yang primer pada tatanan warga madani adalah dalam penekanan pola komunikasi yg menyandarkan diri pada konsep egaliterian pada tataran horizontal dan konsep ketaqwaan dalam tataran vertikal. Nabi, telah meletakan dasar-dasar rakyat madani yg relegius, kebebasan, meraih kebebasan, khususnya di bidang agama, ekonomi, sosial dan politik. Masyarakat madani yg dibangun Nebi tadi mempunyai ciri menjadi warga beriman serta bertaqwa; masyarakat demokratis dan mudun yang menghargai adanya perbedaan pendapat; masyarakat yg menghargai hak-hak asasi manusia; rakyat tertib dan sadar hukum; masyarakat yg kreatif, berdikari dan percaya diri; warga yang mempunyai semangat kompetitif pada suasana kooperatif, penuh persaudaraan menggunakan bangsa-bangsa lain menggunakan semangat kemanusiaan universal (pluralistik). Sistem sosial madani ala Nabi, mempunyai ciri yg unggul; kesetaraan, istiqomah, mengutamakan partisipasi, serta demokratisasi. 

Ciri-karakteristik yang unggul tersebut permanen relavan dalam konteks ketika dan loka yg tidak sama, sehingga dalam dasarnya prinsip itu layak diterapkan apalagi di Indonesia yang secara umum dikuasai kebutuhan insan serta masyarakat, konteks dengan bangsa serta negara, konteks menggunakan sosial budaya, konteks menggunakan perubahan dalam menuju rakyat madani Indonesia.

Masyarakat madani Indonesia mempunyai karakteristik sebagai berikut:
  • Kenyataan adanya keanekaragaman budaya Indonesia yg adalah dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia serta kebudayaan nasional.
  • Adanya saling pengertian antara sesama anggota masyarakat.
  • Toleransi yang tinggi.
  • Adanya kepastian hukum.
Karakteristik-karakteristik tersebut selalu mewarnai perwujudan konsep rakyat madani contoh Indonesia. Perwujudan konsep rakyat madani pada Indonesia dapat kalian kaji berdasarkan sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Secara historis perwujudan rakyat madani di Indonesia mampu dirunut sejak terjadinya perunahan sosial ekonomi pada masa kolonial, terutama saat kapitalisme mulai diperkenalkan sang Belanda. Hal ini ikut mendorong terjadinya pembentukan sosial melalui proses industrialisasi, urbanisasi, dan pendidikan terkini. Hasilnya diantaranya munculnya kesadaran baru pada kalangan kaum elit pribumi yg mendorong terbentuknya organisasi sosial terkini.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, politik Indonesia didominasi sang penggunaan mobilisasi massa menjadi alat legitimasi politik. Akibatnya setiap usaha yang dilakukan rakyat buat mencapai kemandirian beresiko dicurigai sebagai kontra revolusi. Sehingga perkembangan warga madani kembali terhambat.
Perkembangan orde lama dan keluarnya orde baru memunculkan secercah harapan bagi perkembangan warga madani pada Indonesia. Pada masa orde baru, pada bidang sosial-ekonomi tercipta pertumbuhan ekonomi, tergesernya pola kehidupan masyarakat agraris, tumbuh serta berkembangnya kelas menengah dan makin tingginya taraf pendidikan. Sedangkan dalam bidang politik, orde baru memperkuat posisi negara di segala bidang, hegemoni negara yg kuat dan jauh terutama lewat jaringan birokrasi dan aparat keamanan. Hal tadi mengakibatkan dalam terjadinya kemerosotan kemandirian serta partisipasi politik warga serta menyempitkan ruang-ruang bebas yg dahulu pernah terdapat, sehingga prospek rakyat madani balik mengalami kegelapan.

Setelah orde baru tumbang dan diganti oleh era reformasi, perkembangan warga madani pulang menorehkan secercah asa. Hal ini dikarenakan adanya perluasan agunan dalam hal pemenuhan hak-hak asasi setiap warga negara yg pada dasarnya mengarahkan pada aspek kemandirian menurut setiap rakyat negara. Dari zaman orde usang sampai era reformasi waktu ini, pertarungan perwujudan rakyat madani di Indonesia selalu menunjukkan hal yg sama. Berikut ini beberapa konflik yang sanggup menjadi kendala sekaligus tantangan pada mewujudkan warga madani contoh Indonesia, yaitu sebagai berikut :
a. Semakin berkembangnya kelas menengah.
b. Perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat.
c. Pertumbuhan pers sangat pesat dari segi kuantitas juga teknologi.
d. Kaum cendikiawan makin banyak yg merasa aman ketika dekat menggunakan pusat-sentra kekuasaan.

Proses pemberdayaan itu bisa dilakukan menggunakan tiga contoh taktik sebagaimana dikemukakan sang Dawam Rahardjo, yaitu menjadi berikut :
a.strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik.
b.strategi yg lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi.
c.strategi yg menentukan pembangunan rakyat madani sebagai basis yg bertenaga ke arah demokratisasi.

Berdasarkan uraian pada atas bisa disimpulkan bahwa untuk menuju rakyat madani Indonesia tidak ditempuh melalui proses yg radikal dan cepat (revolusi), namun proses yang sistematis dan berharap dan cenderung lambat (evolusi), yaitu melalui upaya pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan

Dalam konteks Indonesia, tuntutan rakyat madani sang kaum reformis yang anti status quo adalah rakyat yang lebih terbuka, pluralistik, serta desentralistik menggunakan partisipasi politik yg lebih besar , jujur, adil, mandiri, serasi, memihak yang lemah, menjamin kebebasan beragama, berbicara, berserikat serta berekspresi, menjamin hak kepemilikan dan menghormati hak-hak asasi manusia. Dalam warga madani memerlukan pola hubungan baru yg memungkinkan seorang belajar menerima keragaman, disparitas, dan universalitas. Pola hubungan baru tadi bisa dikondisikan melalui pendidikan (pelatihan) bernalar melalui ekspresi-aktualisasi diri yg asasi sebagai akibatnya tercipta landasan pola yang logik, etik, estetik, serta pragmatis. Sosialisasi nilai-nilai yg mendukung pembentukan rakyat madani perlu menjadi bagian penting menurut sistem dan strategi pendidikan.

Untuk menuju terbentuknya warga madani Indonesia, menggunakan karakteristik serta ciri tersebut, dibutuhkan penataan pemikiran pendidikan yang berbasisi pada pendidikan madani. Dengan realitas serta kondisi pendidikan yg ada sekarang ini, perlu melakukan pembaruan atau re-pemikiran yg terkait menggunakan aspek filosofis, visi, misi, tujuan, kurikulum, metodologi, serta manajemen pendidikan Islam, sebagai berikut:

Diperlukan perumusan landasan filosofis dan teori pendidikan Islam, dikembangkan serta dijabarkan atas dasar asumsi-asumsi yg kokoh serta kentara tentang konsep dasar ketuhanan (ilahiyah), konsep dasar insan (insaniyah) serta konsep dasar alam semesta dan lingkungan, yg didasarkan pada al-Qur’an dan Hadis yg harus dipandang secara utuh, integratif dan interaktif. Kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam merupakan filsafat dan teori pendidikan yg sinkron dengan ajaran Islam, merupakan pendidikan Islam nir terlepas dari filsafat ketuhanan (ilahiyah) “teosentris” sebagai asal nilai (value), motivasi dan pemikirannya. Relevan menggunakan kepentingan manusia dan umat, merupakan pendidikan Islam nir terlepas dari filsafat manusia “antroposentir” yang dapat menciptakan kehidupannya, menyebarkan potensi manusia seutuhnya “insan kamil” yaitu insan yang bertaqwa, berpengetahuan, berketerampilan, merdeka, berbudaya, kristis, toleran, taat hukum dan hak asasi. Relevan menggunakan lingkungan serta alam semesta, ialah pengembangan pendidikan Islam nir terlepas dari problem lingkungan insan dan alam semesta yg adalah sumber kehidupan dan lingkungan yang selalu berubah mengikuti irama perubahan. Filsafat serta teori pendidikan wajib mempertimbangkan konteks dengan supra sistem, konteks menggunakan kepentingan serta kebutuhan manusia serta warga , konteks dengan bangsa serta negara, konteks dengan sosial budaya, konteks menggunakan perubahan pada menuju warga madani Indonesia.

Untuk mewujudkan konteks masyarakat madani pada Indonesia terdapat beberapa hal yg wajib pada lakukan. Satu hal yang niscaya adalah pemberdayaan masyarakat madani merupakan sebuah keniscayaan jika bangsa Indonesia ini ingin bertahan serta sekaligus sebagai bangsa yg demokratis. Adapun strategi pemberdayaan warga madani di Indonesia, ada 3 strategi yang salah satunya dapat dipakai menjadi taktik pada memberdayakan warga madani pada Indonesia, antara lain :

1. Strategi yg lebih mementingkan integrasi nasional dan politik.
Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung pada rakyat yang belum mempunyai kesadaran berbangsa dan bernegara yg bertenaga. Bagi penganut paham ini aplikasi demokrasi liberal hanya akan menyebabkan konflik, serta karena itu menjadi asal instabilitas politik. Saat ini yg diperlukan merupakan stabilitas politik menjadi landasan pembangunan, lantaran pembangunan lebih terbuka terhadap perekonomian global membutuhkan resiko politik yang minim. Dengan demikian persatuan serta kesatuan bangsa lebih diutamakan dari pada demokrasi.
2. Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. 
Strategi ini berpandangan bahwa buat menciptakan demokrasi tidak usah menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal serta secara beserta-sama diperlukan proses demokratisasi yg pada essensinya merupakan memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka akan menggunakan sendirinya ada rakyat madani yg bisa mengontrol negara.
3. Strategi yg memilih membentuk rakyat madani menjadi basis yang bertenaga kearah demokratisasi. Strategi ini timbul akibat kekecewaan terhadap realisasi dari strategi pertama dan kedua.

Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yg semakin luas.

Banyak faktor yg turut memilih dalam pemberdayaan rakyat madani, citra warga berdaya yang diidamkan sangat menentukan pada perencanaan strategis dan operasionalnya.

Oleh karena itu, seluruh sektor rakyat terutama gerakan, gerombolan , dan individu-individu independen yg concered dan committed pada demokratisasi serta warga madani seyogyanya merogoh strategi yg lebih stabil, lebih halus, bukan mengambil jalan pertikaian pribadi yg nir mustahil akan mengorbankan aktor-aktor rakyat madani itu sendiri.

STRATEGI MENCIPTAKAN MANUSIA YANG BERSUMBER DAYA UNGGUL

Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul 
Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar dan hayati pada kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu warga madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung dalam kondisi sosial serta perkembangan suatu rakyat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar buat hayati berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai eksklusif seperti toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan hukum, serta tanggung jawab sosial.

Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain meminta usaha-usaha berdasarkan dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yang sangat strategis pada setiap masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah berdasarkan dalam paradigma baru yg bertolak berdasarkan pengembangan insan Indonesia yg merdeka, bermoral dan bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sesuai menggunakan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi berbagi kemampuan serta menciptakan tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan sebagai rakyat negara yg demokratis dan bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia wajib memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yg terdiri menurut ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yang layak sinkron dengan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sinkron dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yg menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam dan menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan kenyataan yg masih ada di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yg terdiri dari satu kesatuan bahari dengan ribuan pulau di dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi menggunakan memperhatikan ciri lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi dan geografi negara, kekayaan alam serta kemampuan penduduk serta aspek sosial (pancagatra) yang mencakup ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan menjadi satu kesatuan yg utuh dalam astagatra menjadi unsur kesatuan nasional.

Reformasi yg digulirkan bertujuan buat membina warga Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan asa proklamasi tahun 1945 yaitu membangun warga Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan warga madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi berdasarkan gerakan reformasi serta pula visi berdasarkan reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membangun rakyat madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yg demokratis buat setiap bangsa mempunyai karakteristik-karakteristik eksklusif disamping ciri-karakteristik yang universal.

Pertumbuhan warga maju melahirkan kelompok-gerombolan rakyat yang berdikari. Hal ini didorong oleh sifat fitri manusia yang membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah masyarakat . Semakin besar kompleksitas rakyat akibat pembangunan, makin bertenaga keinginan memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri sebagai anggota masyarakat. Jika warga diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan besar pada rakyat buat membentuk. 

Sebenarnya kata “warga Madani” acapkali diperbincangkan oleh kaum intelektual Indonesia sejak tahun 1990-an, namun agak terbatas serta ihwal ini semakin semarak waktu media massa mempublikasikannya. Munculnya istilah masyarakat madani merupakan terjemahan berdasarkan beberapa perkataan sebagaimana yang diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” adalah salah satu terjemahan-terjemahan berdasarkan kata Civil Society misalnya “rakyat sipil”, “rakyat kewargaan”, serta “warga masyarakat”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah kitab berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani adalah suatu rakyat yg berbudaya, maju dan modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak serta kewajibannya terhadap negara, bangsa serta agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg didambakan oleh poly orang, bahkan sang masyarakat dunia. Mereka adalah gambaran warga yg diidealkan sang Islam, serta pernah sebagai bagian menurut sejarah Rasulullah saat dia memimpin negara Islam pertama di Madinah.

Ciri-karakteristik pokok masyarakat madani Indonesia merupakan : 1) Kesukarelaan, merupakan bukan rakyat paksaan. Dua) Keswasembadaan, merupakan tidak menggantungkan hayati dengan orang lain. Tiga) Kemandirian, ialah percaya dengan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan menggunakan aturan yang disepakati, adalah mentaati aturan yg berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan masyarakat buat mengaktualisasikan dirinya merupakan prasarat utama bagi perkembangan masyarakat maju. Pemberdayaan masyarakat adalah konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan tidak hanya penguatan individu, tetapi juga pranata-pranatanya, serta nilai budaya modern seperti kerja keras, ekonomis, terbuka, dan bertanggung jawab. Kondisi ini membentuk insan kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yang didambakan manausia terbaru adalah rakyat yg pluralistik, mempunyai perilaku toleran terhadap disparitas yg terdapat, dan bisa memberikan iklim kebebasan yang kondusif untuik mengemukakan pendapat dan mengepresikan sikap serta pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya menggunakan perilaku mengakui realitas rakyat yang majemuk, tetapi wajib disertai dengan tindakan yg konkrit dan nrimo buat menerima kenyataan kemajemukkan itu sebagai nilai yg positif serta menghormati kebudayaan juga paham yg majemuk.

Hasil Penelitian ini dibutuhkan bisa menjadi sumbangan bagi berbagai pihak diantaranya : 
  1. Guru (kawan peneliti khususnya), dapat memacu prestasi anak didik supaya terciptanya masyarakat Madani Indonesia dimasa yg akan datang.
  2. Siswa, bisa menaikkan kualitas output belajar terutama pada menaikkan cinta tanah air dan disiplin nasional
  3. Lembaga Pendidikan, menjadi bahan pertimbangan dalam membina kemampuan tenaga pendidik buat permanen mengacu terwujudnya warga Madani Indonesia
  4. Pemerintah Indonesia, sebagai bahan masukan bahwa warga Madani Indonesia harus sesegera mungkin terwujud tanpa wajib menunggu ketika yg terlalu usang. Dan harus disadari tanpa campur tangana pemerintah rakyat Madani Indonesia nir akan dapat terwujud.
MASYARAKAT MADANI SEBAGAI AMANAH REFORMASI
A. Pengertian Masyarakat Madani
Kata “Madani” dari dari unsur serapan Bahasa Arab yaitu “Madaniah” yg berarti ; tempat /bersifat kekotaan atau beradab/berbudaya. Madanaiah atau Madinah adalah sebuah Kota suci pada Arab Saudi. Dikota inilah Rasulullah membuatkan ajaran Islam selama 13 tahun serta hingga akhir hayatnya buat mewujudkan warga yg beriman serta sejahtera. Rasulullah telah memulai pembinaan masyarakat yg sejahtera, aman, tenang, demokratis tanpa membedakan kepercayaan , suku, ras. Sehingga orang diluar Islampun menerima proteksi berdasarkan Rasulullah. Sehingga dalam ketika itu masyarakat Madinah menyebut kotanya menggunakan “ Al-mujtama’ al madani .piagam perdamaian yang ditandatangani telah menjadi pedoman pada kehidupan berbangsa serta bernegara pada zaman Rasulullah. Piagam perdamaian itulah yang dianggap menggunakan Piagam Madinah. Di pada Piagam Madinah, masih ada 10 prinsip dasar, yaitu :
  1. Prinsip kebebasan beragama
  2. Prinsip persaudaraan seagama
  3. Prinsip persatuan politik buat mencapai hasrat bersama
  4. Prinsip saling membantu yaitu setiap orang memiliki kedudukan yang sama menjadi anggota masyarakat
  5. Prinsip persamaan hak serta kewajiban warga negara terhadap negara
  6. Prinsip persamaan pada depan aturan bagi setiap rakyat negara
  7. Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
  8. Prinsip pemberlakuan aturan istiadat yg permanen berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
  9. Prinsip pedamaian dan keadilan
  10. Prinsip pengakuan hak asasi atas setiap orang  (Tilaar, 2002:160).
Prinsip Piagam Madinah diatas adalah ciri masyarakat Madani dalam zaman Rasulullah. Masyarakat Madani Indonesia tentunya tidak akan jauh perbedaan menggunakan apa ayang sudah dilakukan Rasulullah. Mewujudkan masyarakat madani Indonesia, yg menuntut pergeseran kerangka berpikir masyarakat Indonesia dewasa ini, tentunya tidak terlepas berdasarkan kiprah pendidikan nasional. Karena menurut sinilah segala problem dimulai. 

Hal senada tentang masyarakat madani dikemukakan oleh para pakar pendidikan sosial sebagai berikut :
Secara teroritik buat memaknai rakyat madani tak jarang mengacu kepada konsep “civil society” yang dikemukakan Cicero (106-34 SM). Artinya merupakan suatu komunitas politik yang beradab misalnya pada contohkan “warga kota” yang memiliki sistem hukum tersendiri. Sistem ini dikembangkan berdasark dalam konsep “civility serta urbanity” (kewargaan dan budaya kota). Kota dalam konsep politik dimaknai lebih luas yaitu sebagai pusat peradaban kebudayaan bukan hanya perpaduan orang-orang buat hidup beserta. Dalam masyarakat tersebut terdapat nilai-nilai luhur yg dijunjung tinggi mempunyai kekuatan pada atas sistem yang di ciptakan oleh warga itu sendiri (Suwarma, 2001:tiga).

Masyarakat madani dipahami menjadi pengelompokkan dari anggota-anggota masyarakat sebagai rakyat negara mandiri yg bisa dengan bebas serta egaliter bertindak aktif dalam wacana dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan kasus kemasyarakatan dalam umumnya (Hikam, 1996:84).

Adapun terminologi rakyat Madani pertama kali dipopulerkan sang Prof. Naquib Al-Attas yang secara etimologi memiliki dua arti : Pertama, Masyarakat Kota; lantaran Madani merupakan derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yg berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; lantaran Madani adalah jua merupakan derivat menurut istilah Arab Tammaddun atau Madaniah yang berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal menjadi civility atau civilization. Maka menurut makna ini Masyarakat madani dapat berarti sama dengan civil siciety yaitu warga yg menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada pula dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa kata tadi merujuk kepada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi di Madinah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa nurcholis berusaha melakukan pendekatan antara konsep rakyat Madani yang tadinya terlahir menjadi reaksi terhadap realitas kepolitikan Orde Baru menggunakan Islam, yaitu dengan mengidentikkan rakyat Madani menggunakan warga Rasulullah pada Madinah. Hal ini gampang buat dimengerti lantaran sebenarnya konsep masyarakat Madani yang ingin diwujudkan pada negeri ini menjadi acuan masyarakat ideal yg nir pernah terwujud pada masa Orde Baru adalah sebuah konsep rakyat yg sebagai prasyarat terciptanya alam demokrasi (Petikan internet, …………….)

B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani 
Cita-cita buat membentuk rakyat madani sudah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru rakyat madani sudah mulai berkembang semenjak zaman Yunani klasik. Ciri-karakteristik spesial berdasarkan kehidupan bermasyarakat Indonesia merupakan kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan serta menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan berdasarkan persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu dan mencoba menyusun suatu rakyat yg uniform sehingga terciptalah suatu struktur kekuasaan yg sangat sentralistik serta birokratik. Hal ini justru sudah mengakibatkan disintegrasi bangsa kita lantaran pada usaha menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, mengakibatkan mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan merupakan mengakui adanya kebhinnekaan sebagai kapital primer abangsa Indonesia buat mewujudkan suatu masyarakat madani yg menghargai akan disparitas.

Negara Indonesia terletak dipersimpangan dampak budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi berdasarkan banyak sekali suku namun pula menggunakan aneka macam jenis kebudayaan sesuai menggunakan dampak kebudayaan dunia yg sudah memasuki Indonesia semenjak berbad abad yg kemudian. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi berdasarkan lapisan-lapisan budaya menggunakan karakteristik-ciri yg khas yg telah memasuki dan berintegrasi dalam budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, dan kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membangun suatu mozaik kebudayaan yg sangat kaya dan bervariasi menurut kebudayaan Indonesia, sama dengan kebudayaan hayati yg dimiliki oleh Indonesia.

Seperti yg telah dikemukakan keinginan buat membentuk warga madani sudah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan menggunakan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru warga madani sudah mulai sejak zaman Yunani Kuno. Setidaknya ada empat ciri primer rakyat madani, yaitu :

1. Kesukarelaan
Artinya suatu rakyat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau lantaran indoktrinasi. Keanggotaan warga madani adalah keanggotaan dari langsung yang bebas, yg sukarela membangun suatu kehidupan beserta serta sang sebab itu memiliki komitmen beserta yg sangat besar buat mewujudkan hasrat bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab langsung sangat kuat karena diikat oleh asa bersama buat mewujudkan keinginan tersebut.

2. Keswasembadaan 
Seperti kita lihat keanggotaan yg sukarela buat hayati bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan nir tergantung pada negara, jua tidak tergantung kepada forum atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yg tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.

3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tersebut, para anggota rakyat madani merupakan insan yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara merupakan kesepakatan beserta sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tadi adalah jua tuntutan serta tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.

4. Berdasarkan Hukum 
Masyarakat madani adalah rakyat yg taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan seluruh warga negara tidak terdapat yang kebal terhadap hukum. Yang melakukan perbuatan melawan aturan harus ditinda sinkron menggunakan ketentuan yang berlaku. Hal ini kentara dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yang beriman serta bertaqwa wajib melawan orang yg melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka wajib beserta-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri”.

5. Egaliter
Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian merupakan paham yang mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan menjadi doktrin atau pandangan yg menyatakan bahwa manusia-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, nir terdapat disparitas kelas serta gerombolan . Jadi rakyat egeliter merupakan masyarakat yg mengemban nilai egalitarisme bisa digambarkan menjadi masyarakat yg mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di warga berdasarkan sisi hak serta kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, kepercayaan dan sebagainya.

6. Toleransi serta Pluralisme
Toleransi dan pluralisme merupakan bahwa setiap pemeluk kepercayaan dituntut bukan hanya mengakui keberadaan dan hak kepercayaan lain namun pula terlibat pada usaha tahu perbedaan serta persamaan guna tercapai kerukunan dalam kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya berasal berdasarkan suatu pemahaman tentang rakyat. Ide ini berasal menurut ideologi kapitalisme yg memandang bahwa rakyat itu tersusun atas individu-individu yg mempunyai banyak sekali aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan dan kebutuhan yg bhineka. Oleh karenanya mereka menganggap sudah sebagai keharusan bahwa masyarakat itu majemuk, masing-masing gerombolan memiliki tujuan spesifik. Perbedaan yg dimiliki suatu masyarakat tersebut wajib dijaga karena tidak mungkin dapat disatukan. Begitu juga tentang perkara kepercayaan , pluralisme diekspresikan dalam bentuk dialog antar kepercayaan , toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan pandangan baru pluralisme ini, sebagaimana yang terlihat pada konstelasi politik barat yang membolehkan partai-partai yg berseberanagan aqidah buat berkoalisi melawan partai penguasa. .

7. Keterbukaan
Keterbukaan adalah konsekwensi dari prikemanasiaan, suatu pandangan yg melihat seluruh insan adalah baik, serta harus berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk diambil serta diikuti mana yg terbaik.

C. Masyarakat Madani Amanah Reformasi
Salah satu jujur reformasi yang paling mendasar merupakan tuntutan akan terwujudnya Masyarakat Madani Indonesia. Di era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya rakyat tersebut haruslah berakar dan hidup pada kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu rakyat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi sosial serta perkembangan suatu warga . Bangsa Indonesia yg berbhinneka sedang pada termin belajar buat hidup berdemokrasi pada arti yg sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial. 

Tujuan digulirkannya reformasi adalah buat membina rakyat Indonesia baru dalam rangka buat mewujudkan asa proklamasi kemerdekaan RI yaitu membentuk rakyat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan rakyat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi menurut gerakan reformasi serta pula visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membentuk masyarakat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yang sedang melanda global dewasa ini. 

Gaung reformasi terhadap realitas kepolitikan orde baru sudah menggiring pakar ilmu-ilmu sosial melakukan pengkajian kerangka berpikir warga ideal dimasa yg akan datang yaitu rakyat madani. Gagasan masyarakat madani adalah menjadi reaksi bagi kesamaan berbagai analisa terhadap politik pada Indonesia. Menurut pendekatan konsep negara, eksistensi negara digambarkan menjadi faktor determinan dan paling menentukan proses politik yg berjalan selama orde baru. Walau akhirnya kekuasaan orde baru yang terajut demikian kukuh malalui aliansi strategis antara birokrasi golkar serta militer tersebut runtuh. Pelajaran yg bisa dipetik menurut gagalnya orde baru merupakan bahwa kemutlakan, kemahakuasaan negara dan ketidakberdayaan rakyat hanya akan melahirkan aneka macam praktek distortif yg dapat meruntuhkan aneka macam tantangan yang terdapat.

STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
A. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam memberdayakan rakyat terdapat tiga hal yang perlu dipahami besama, yaitu :
  1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
  2. Memperkuat potensi atau pemberdayaan masyarakat
  3. Memberdayaklan mengandung juga pengertian melindungi. Artinya dalam proses pemberdayaan harus dicegah yg lemah bertambah lemah.
Ketiga strategi pemberdayaan diatas bermuara apada tiga langkah, yaitu :
  1. Secara konkret pemberdayaan warga diupayaklan melalui pembangunan ekonomi warga  
  2. Pemberdayaan rakyat diarahkan dalam terwujudnya transformasi struktur sosial secara bertahap.
  3. Pengemabangan kelembagaan melalaui pemberdayaan warga , harus diupayakan adanya pengembangan kelembagaan. Dalam konteks ini perlu dilakukan revitalisasi organisasi warga tersebut, sehingga keberadaannya benar-benar bisa sebagai peluang yg terbuka bagi semua anggota masyarakat untuk ikut serta dalam proses apembangunan.
Beberapa prinsip yg perlu diperhatikan pada pemberdayaan rakyat.
  1. Prinsip keberpihakan (mengutamakan yg terabaikan); dalamm proses pembangunan kerapkali sebagian besar rakyat permanen berada dipinggir arus pembangunan yg berjalkan cepat.
  2. Prinsip Penguatan (empowering) warga ; dalam konteks ini terkandung pengertian bahwa rakyat mempunyai akses (peluang kesempatan) dan kontrol terhadap aneka macam keadaan yg terjadi dalam kehidupan sekitarnya.
  3. Prinsip warga sebagai pelaku dan orang luar menjadi fasilitator serta bukan guru.
  4. Prinsip saling belajar dan mengharagai disparitas; diawali dari adanya pengakuan akan pengalaman serta pengetahuan tradisional rakyat.
  5. Prinsip informal; upaya pemberdayaan warga bersifat luwes, terbuka serta nir memaksa. Dengan prinsip ini akan timbul hubungan yang akrab, lantaran orang luar akan berproses masuk sebagai anggota komunitas, bukan sebagai tamu asing.
  6. Prinsip mengoptimalkan output fakta kepada rakyat; artinya pada mengumpulkan informasi tentang suatu komunitas, orang luar harus pula menyerap pendapat warga mengenai warta yg dari rakyat itu lebih penting berdasarkan dalam yang dirumuskan orang luar.
  7. Prinsip orientral praktis, yaitu pengembangan kegiatan beserta yang diarahkan pada pemecahan perkara komunitas serta menaikkan kehidupan beserta.
  8. Prinsip keberlanjutan serta selang ketika; kepentingan serta kasus masyarakat terus berkembang, bergeser menulis waktu sinkron menggunakan perubahan yg dialami oleh rakyat itu sendiri.
  9. Prinsip belajar menurut kesalahan; pada kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah sesuatu yg masuk akal.
  10. Prinsip terbuka (transparancy); setiap kegiatan wajib terbuka, baik kabar, sumber dana, juga pengelolaannya sebagai akibatnya rakyat ikut bertanggung jawab atas kegagalan serta ikut menikmati atas keberhasilan.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, hal yg paling fundamental adalah memberikan kebebasan pada masyarakat untuk berbuat yang terbaik, hal sinkron yg dikemukakan sang Engking Soewarman Hasan (2001 : 1) “ Apabila masyarakat diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya pada mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat menciptakan. Untuk itu kebebasan mayarakat untuk mengaktualisasikan diri serta mewujudkan aspirasinya merupakan prasarat bagi perkembangan rakyat maju”.

B. Keterpaduan Penyelenggaraan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional secara terbuka memberi peluang kepada setiap masyarakat negara buat mengikuti pendidikan tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, serta taraf kemampuan ekonomi dengan permanen mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yg bersangkutan. Perseteruan yang masih darasakan di pada melaksanakan kebijaksanaan pendidikan nasional merupakan menjadi berikut :

1. Pemerataan Kesempatan
Dalam pemerataan kesempatan terkandung tiga arti yaitu : a. Persamaan kesempatan (equality of oppurtunity), b. Aksesibilitas, c. Keadilan atau kewajaran (equity).

2. Relevansi Pendidikan
Relevansi mengandung makna pendidikan harus menyentuh kebutuhan yang cakupannya sangat luas. Konsep link and match (keterkaitan dan kesepadanan) adalah salah satu kebijakan yang mengarah pada relevansi pendidikan.

3. Kualitas Pendidikan
Kualitas inimengacu pada kualitas proses dan kualitas produk. Peningkatan kualitas proses dan produk pendidikan diharapkan akan tercapai tahapan proses belajar yang terus meningkat berkelanjutan serta ditopang sang empat pilar yaitu , learning to know, leraning to do, learning to be, and learning to live together.

4. Efisiensi Pendidikan
Upaya pendidikan sebagai episien jika output yg dicapai maksiomal menggunakan biaya yg masuk akal. Tidak terdapat pendidikan yang efisien tanpa terdapat effectiveness. Upaya semaksimal mungkin untuk menekan biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh masyarakat dengana penghematan.

Keterpaduan penyelenggaraan pendidikan adalah salah satu pembinaan siswa buat sebagai manusia yg berkualitas. Banyak pihak yg menginginkan agar pendidikan kita mementingkan intelektual, ada juga yang menginginkan moral, akhlak, serta terdapat yang merogoh jalan tengah agar kedua-duanya diakomodir. Memang ditengah-tengah euphoria demokrasi selalu ada berbagai pendapat. Munculnya disparitas pendapat, pandangan, konsep misalnya ini adalah ekspresi yang telah lama terpendam, supaya pendidikan nasional direformasi. Lantaran itulah (Tilaar, 2002: 3) menyebut:

Reformasi pendidikan nasional semakin usang semakin perlu, mengingat proses pendidikan adalah tuntutan konstitusi yang berkata bahwa tujuan buat menciptakan negara yg merdeka ini artinya buat mencerdaskan kehidupan bangsa…tujuan kita menciptakan negara artinya buat melahirkan bangsa Indonesia yg cerdas. Tujuan tersebut bisa dicapai melalui pendidikan nasional. Dengan demikian sitem pendidikan nasional sangat erat kaitannya dengan politik bangsa.

Hal tersebut adalah contoh konkret impian yang tidak selaras berdasarkan masing-masing grup dalam masyarakat yang bhinneka, yang tidak mudah buat dapat diakomodir sang pemerintah pada satu bingkai yg sama, tunggal ika. Menyadari hal-hal seperti ini maka ada baiknya pendidikan kita bertolak menurut kebhinnekaan, baik kepercayaan , maupun budaya, setiap wilayah mempunyai latar belakang budaya eksklusif, mempunyai nilai-nilai pendidikan tradisi tertentu juga, mengapa tidak itu saja yang dikembangkan? 

Karena itu sistem pendidikan nasional yg digariskan dalam UU mengenai Sisdiknas, disamping mempersiapkan siswa ke arah pencapaian tujuan tertentu, harus juga memuat/mengatur serta mengakomodir kiprah pendidikan (sekolah) pada mempersiapkan peserta didiknya buat menghadapi realita sosial budaya yg terdapat di lingkungan daerah tempat tinggalnya. Hal ini sesungguhnya telah diakomodir oleh pemerintah dalam kurikulum 1994, dengan memasukkan 20% kurikulum muatan lokal ke pada kurikulum sekolah, tetapi menurut pelaksanaannya selama satu dasawarsa, kurikulum muatan lokal yang dulu dituntut oleh daerah pula nir berhasil dengan baik (mungkin gagal), karena pemerintah serta wilayah hanya mempersiapkan kurikulumnya saja, tanpa diiringi dengan persiapan energi guru yg professional buat itu

Pendidikan dapat menghaluskan serta menaikkan derajat siswa, atau pendidikan budaya merupakan pendidikan yg menaikkan nilai kemanusiaan. Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia atau menuntun manusia supaya permanen berada pada kodratnya menjadi mahluk insan. Pendidikan menuntun insan buat menyempurnakan rasa, karsa dan ciptanya. Pendidikan dicurahkan untuk menolong insan manusia menyingkap rahasia alam, memupuk talenta dan memimpinnya buat kebaikan dirinya serta masyarakatnya. (Ki Hajar Dewantara, 1962:318-324)

Tujuan tertentu secara nasional yg harus dicapai oleh siswa, misalnya yg digariskan pada RUU Sisdiknas juga perlu, pada rangka mempersiapkan kualitas asal daya generasi penerus bangsa, apalagi perkembangan global masa depan penuh menggunakan persaingan global, jikalau kita tidak siap, maka kita akan menjadi bangsa ‘penonton’ saja, bukan bangsa pelaku, dan lebih parahnya jika kita sebagai ‘penonton’ pada negeri sendiri, bagaimapun lebih baik apabila kita sebagai tuan pada negeri sendiri. Pengembangan eksklusif pada dalam rakyat yang berbudaya, baik lokal, nasional, juga pada budaya global, nir bisa kita elakkan lagi pada kehidupan dunia abad 21.

Kita sudah melihat aktivitas pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat kita dewasa ini memerlukan paradigm shif buat memenuhi kehidupan baru millennium ketiga. Perundanga-undangan yg terdapat dirasakan nir memadai lagi buat menjawab tantangan baru tersebut. Kehidupan baru pada millennium ketiga menuntut kualitas sumber daya manusia yg tinggi, antara lain insan yang dapat bersaing pada kehidupan global dan tentunya permanen adalah manusia yang bermoral dan bertaqwa. Manusia seutuhnya tadi tentunya nir dapat sepenuhnya diwujudkan melalui forum-lembaga sekolah. Ada baiknya jika forum-forum sekolah kita mengkonsentrasikan kepada tugas-tugas utamanya, artinya membuatkan kemampuan intelektual generasi mda Indonesia pada arti seluas-luasnya, dan tetap pada koridor insan Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa.

Paradigma baru dalam pendidikan di sekolah-sekolah pada rakyat Indonesia bukan berarti membawa pendidikan kita kepada kekeliruan yang selama ini dilakukan, yaitu intelektualisme yang semu serta kurang memperhatikan perkembangan seluruh langsung manusia Indonesia.

Pendidikan adalah suatu kebutuhan bagi setiap rakyat negara, karena itu pemerintah wajib memenuhi kebutuhan ini, apalagi telah dijamin pada konstitusi bahwa setiap masyarakat negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Menurut Tilaar (2002 : 169-175) strategi pembangunan pendidikan nasional harus mencakup enam aspek, yaitu: Pertama, Pendidikan berdasarkan, sang serta bersama-sama masyarakat. Kedua, Pendidikan didasarkan dalam kebudayaan nasional yang bertumpu dalam kebudayaan lokal. Ketiga, Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Keempat, Pendidikan demokrasi. Kelima, Kelembagaan pendidikan harus menjiwai serta mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Keenam, Desentralisasi manajemen pendidikan nasional. 

Karena itu tepatlah apa yang ditulis oleh Fasli Jalal serta Dedi Supriadi (2001:63): 
Pendidikan nasional diharapkan bisa membuat manusia serta warga Indonesia yang demokratis-religius yg berjiwa mandiri, bermartabat, menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, serta menekankan keunggulan sehingga tercapai kemajuan serta kemakmuran. Tujuan yg demikian mulia ini mempersyaratkan kepedulian famili, masyarakat, bersama-sama menggunakan organisasi serta institusi pendidikan nasional yg mandiri, sanggup untuk selalu melakukan inovasi menuju ke suatu system pendidikan nasional yang unggul.

C. Keterpaduan Pembinaan IPTEK dan IMTAQ
Sejarah menampakan bahwa kemajuan suatu bangsa tergantung dalam kemampuannya pada menaikkan kualitas sumbser daya insan serta menerapkan industrialisasi dalam kehidupan ekonominya. Industrialisasi itu sendiri berintikan iptek, sedang teknologi adalah ilmu yg diterapkan dalam menunjang proses kehidupan sehari-hari. Penerapan teknologi tadi hanya dapat dilakukan sang asal daya manusia yang berkualitas. 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan untuk meningkatkan tingkat hayati bangsa dengan jalan peningkatan nilai tambah sumber daya insan. Sebagai negara yang sedang berkembang, pembangunan Indonesia diarahkan menuju suatu negara industri. Dalam pencapaian tujuan tadi diharapkan empat tahapan transformasi teknologi, yaitu :
  1. Pemanfaatan teknologi yang telah ada
  2. Integrasi teknologi buat menghasilkan barang-barang baru menggunakan cara membentuk desain baru.
  3. Inovasi serta pengembangan teknologi baru menggunakan menciptakan teknologi tahap sebelumnya.
  4. Penelitian ilmu-ilmu dasar.
Iptek akan menjadi unsur bergerak maju serta memiliki peranan yg semakin intensif serta ekstensif pada kehidupan masyarakat serta bangsa Indonesia. Upaya buat mengoptimalkan peranan iptek menuntut perhatian yg sungguh-benar-benar terhadap beberapa agenda strategi :
  1. Kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan, khususnya pada menguasai, berbagi, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan.
  2. Kekayaan asal daya alam yg kita miliki memerlukan pemanfaatan serta pengelolaan secara efektif dan efisien buat mempertinggi kesejahteraan seluruh bangsa.
  3. Penyebaran pemerataan kegiatan pembangunan hingga ke kepulauan dan daerah terpencil, sehingga memberikan manfaat yg merata dalam semua warga .
  4. Globalisasi di bidang ekonomi sebagai akibat berdasarkan perkembangan di bidang komunikasi, transpormasi serta teknologi produksi menuntut antisipasi melalui upaya peningkatan daya saing serta jasa terhadap negara-negara lain.
  5. Disamping melalui jalur pendidikan sekolah , ilmu pengetahuan serta teknologi perlu di budidayakan pada warga . Pembudayaan ini dimaksudkan supaya mereka sebagai warga yg melek iptek, yaitu masyaraklat yang menyadari bahwa iptek adalah upaya rasional buat memahami alam sekitar mampu berkomunikasi menggunakan bahasa iptek, dan sanggup mengapresiasikan kebijakan serta informasi-gosip di bidang iptek.
Tujuan berdasarkan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan beriman serta bertaqwa terhadap yang kuasa Yang Maha Esa dn berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan. Dengan demikian iman dan taqwa akan menjiwai sekaligus menjadi perekat dalam membina kualitas asal daya insan yg berwawasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama.

Manusia diberikan akal pikiran yg berkembang serta dapat dikembangkan. Karunia inilah yang dapat menghasilkan budaya yg keliru satunya tertuang dalam IPTEK. Oleh karenanya, IPTEK menjadi karunia tidak langsung berdasarkan Tuhan wajib kita syukuri, bukan buat didewa-dewakan atau dipertuhankan. Hubungan insan dengan sesama makhluk diatur sang Maha Pengatur, sedangkan IPTEK sebagai karunianya, merupakan instrumen pembantu buat mencapai kesejahteraan. Melupakan, apalagi mengingkari kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa yg kemudian berpaling pada IPTEK, adalah kekufuran, yang akibatnya bisa mengakibatkan bencana. (Nursid Sumaatmadja, 2000:76-77).

Manusia agamis, sinkron dengan tuntutan ajaran agamanya, merupakan sosok pribadi yg memiliki solidaritas sosial tinggi, pikiran serta prilakunya berjiwa demokrasi, berbuat kebijakan dan kesalihan, santun, berbudi pekerti luhur dan penuh kedamaian, disiplin saat dan beribadah yg keseluruhannya itu dilandasi iman serta taqwa. Indikator sosok langsung tadi adalah selaras denagan kandungan tujuan pendidikan nnasional. Oleh karena itu keterpaduan antara iptek dan imtaq dalam mewujudkan insan Indonesia seutuhnya pada arti masyarakat madani sudah terintegrasikan baik konsep maupun operasionalisasinya.

STRATEGI MENCIPTAKAN MANUSIA YANG BERSUMBER DAYA UNGGUL

Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul 
Dalam era reformasi kini ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar serta hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu rakyat madani memiliki nilai-nilai universal, tetapi perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung dalam kondisi sosial dan perkembangan suatu masyarakat. Bangsa Indonesia yg berbhinneka sedang dalam termin belajar buat hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial.

Pembentukan rakyat madani Indonesia selain meminta usaha-bisnis berdasarkan pada, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal pada era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yg sangat strategis pada setiap rakyat serta kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah didasarkan pada paradigma baru yang bertolak dari pengembangan insan Indonesia yg merdeka, bermoral serta bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yg berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yg bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi insan yg beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi rakyat negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yg sedang dijalankan bangsa Indonesia harus memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yang terdiri berdasarkan ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yg layak sesuai menggunakan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sinkron dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yang menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam serta menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan fenomena yang terdapat di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Negara Kepulauan yg terdiri berdasarkan satu kesatuan bahari dengan ribuan pulau pada dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi menggunakan memperhatikan karakteristik lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi serta geografi negara, kekayaan alam serta kemampuan penduduk serta aspek sosial (pancagatra) yang mencakup ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sebagai satu kesatuan yang utuh dalam astagatra menjadi unsur kesatuan nasional.

Reformasi yg digulirkan bertujuan buat membina warga Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan keinginan proklamasi tahun 1945 yaitu membentuk warga Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yang demokratis inilah yg dinamakan masyarakat madani. Masyarakat madani Indonesia adalah visi menurut gerakan reformasi dan pula visi berdasarkan reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk menciptakan warga madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yg demokratis buat setiap bangsa memiliki ciri-karakteristik tertentu disamping karakteristik-karakteristik yang universal.

Pertumbuhan masyarakat maju melahirkan kelompok-kelompok masyarakat yang berdikari. Hal ini didorong sang sifat fitri insan yg membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah rakyat . Semakin besar kompleksitas warga akibat pembangunan, makin kuat cita-cita memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri sebagai anggota masyarakat. Apabila warga diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat membentuk. 

Sebenarnya istilah “rakyat Madani” sering diperbincangkan sang kaum intelektual Indonesia dari tahun 1990-an, tetapi relatif terbatas serta perihal ini semakin semarak ketika media massa mempublikasikannya. Munculnya kata masyarakat madani merupakan terjemahan dari beberapa perkataan sebagaimana yg diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” merupakan keliru satu terjemahan-terjemahan berdasarkan istilah Civil Society seperti “rakyat sipil”, “rakyat kewargaan”, serta “warga rakyat”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah kitab berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menggunakan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani adalah suatu masyarakat yang berbudaya, maju serta terbaru, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak serta kewajibannya terhadap negara, bangsa dan kepercayaan dan terhadap sesama, serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg didambakan sang poly orang, bahkan oleh warga dunia. Mereka merupakan citra masyarakat yg diidealkan oleh Islam, dan pernah sebagai bagian dari sejarah Rasulullah waktu dia memimpin negara Islam pertama pada Madinah.

Ciri-ciri utama rakyat madani Indonesia merupakan : 1) Kesukarelaan, artinya bukan warga paksaan. Dua) Keswasembadaan, ialah tidak menggantungkan hayati menggunakan orang lain. 3) Kemandirian, merupakan percaya menggunakan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan menggunakan hukum yang disepakati, ialah mentaati hukum yang berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan warga buat mengaktualisasikan dirinya adalah prasarat pokok bagi perkembangan rakyat maju. Pemberdayaan masyarakat merupakan konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yg bersifat people centered. Pemberdayaan nir hanya penguatan individu, tetapi pula pranata-pranatanya, serta nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kondisi ini membangun manusia kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yang didambakan manausia terkini merupakan masyarakat yg pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang terdapat, serta bisa menaruh iklim kebebasan yg aman untuik mengemukakan pendapat serta mengepresikan perilaku dan pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya dengan sikap mengakui realitas warga yg beragam, namun wajib disertai dengan tindakan yang konkrit serta tulus buat mendapat kenyataan kemajemukkan itu sebagai nilai yang positif serta menghormati kebudayaan maupun paham yg majemuk.

Hasil Penelitian ini diharapkan dapat sebagai sumbangan bagi berbagai pihak antara lain : 
  1. Guru (kawan peneliti khususnya), bisa memacu prestasi murid supaya terciptanya warga Madani Indonesia dimasa yg akan datang.
  2. Siswa, dapat menaikkan kualitas hasil belajar terutama pada meningkatkan cinta tanah air serta disiplin nasional
  3. Lembaga Pendidikan, sebagai bahan pertimbangan dalam membina kemampuan energi pendidik buat tetap mengacu terwujudnya masyarakat Madani Indonesia
  4. Pemerintah Indonesia, sebagai bahan masukan bahwa warga Madani Indonesia harus sesegera mungkin terwujud tanpa wajib menunggu waktu yg terlalu lama . Dan harus disadari tanpa campur tangana pemerintah masyarakat Madani Indonesia nir akan dapat terwujud.
MASYARAKAT MADANI SEBAGAI AMANAH REFORMASI
A. Pengertian Masyarakat Madani
Kata “Madani” dari menurut unsur serapan Bahasa Arab yaitu “Madaniah” yang berarti ; loka /bersifat kekotaan atau beradab/berbudaya. Madanaiah atau Madinah adalah sebuah Kota kudus pada Arab Saudi. Dikota inilah Rasulullah menyebarkan ajaran Islam selama 13 tahun dan hingga akhir hayatnya buat mewujudkan masyarakat yang beriman serta sejahtera. Rasulullah sudah memulai pelatihan masyarakat yang sejahtera, kondusif, damai, demokratis tanpa membedakan kepercayaan , suku, ras. Sehingga orang diluar Islampun menerima proteksi berdasarkan Rasulullah. Sehingga dalam waktu itu warga Madinah menyebut kotanya menggunakan “ Al-mujtama’ al madani .piagam perdamaian yg ditandatangani telah menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara pada zaman Rasulullah. Piagam perdamaian itulah yg disebut dengan Piagam Madinah. Di dalam Piagam Madinah, masih ada 10 prinsip dasar, yaitu :
  1. Prinsip kebebasan beragama
  2. Prinsip persaudaraan seagama
  3. Prinsip persatuan politik buat mencapai cita-cita bersama
  4. Prinsip saling membantu yaitu setiap orang memiliki kedudukan yg sama menjadi anggota masyarakat
  5. Prinsip persamaan hak dan kewajiban rakyat negara terhadap negara
  6. Prinsip persamaan pada depan hukum bagi setiap warga negara
  7. Prinsip penegakan aturan demi tegaknya keadilan serta kebenaran tanpa pandang bulu
  8. Prinsip pemberlakuan hukum norma yg permanen berpedoman dalam keadilan dan kebenaran.
  9. Prinsip pedamaian dan keadilan
  10. Prinsip pengakuan hak asasi atas setiap orang  (Tilaar, 2002:160).
Prinsip Piagam Madinah diatas merupakan ciri warga Madani dalam zaman Rasulullah. Masyarakat Madani Indonesia tentunya nir akan jauh perbedaan dengan apa ayang sudah dilakukan Rasulullah. Mewujudkan warga madani Indonesia, yang menuntut pergeseran kerangka berpikir masyarakat Indonesia dewasa ini, tentunya nir terlepas dari kiprah pendidikan nasional. Karena berdasarkan sinilah segala dilema dimulai. 

Hal senada mengenai rakyat madani dikemukakan sang para pakar pendidikan sosial sebagai berikut :
Secara teroritik buat memaknai masyarakat madani seringkali mengacu kepada konsep “civil society” yg dikemukakan Cicero (106-34 SM). Artinya merupakan suatu komunitas politik yang mudun misalnya di contohkan “masyarakat kota” yg mempunyai sistem hukum tersendiri. Sistem ini dikembangkan berdasark pada konsep “civility serta urbanity” (kewargaan dan budaya kota). Kota dalam konsep politik dimaknai lebih luas yaitu menjadi sentra peradaban kebudayaan bukan hanya gugusan orang-orang buat hidup bersama. Dalam rakyat tersebut terdapat nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi memiliki kekuatan di atas sistem yg pada ciptakan sang rakyat itu sendiri (Suwarma, 2001:tiga).

Masyarakat madani dipahami menjadi pengelompokkan dari anggota-anggota masyarakat menjadi rakyat negara mandiri yg dapat menggunakan bebas dan egaliter bertindak aktif dalam tentang dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan kasus kemasyarakatan dalam biasanya (Hikam, 1996:84).

Adapun terminologi warga Madani pertama kali dipopulerkan sang Prof. Naquib Al-Attas yg secara etimologi memiliki 2 arti : Pertama, Masyarakat Kota; karena Madani adalah derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yg berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; lantaran Madani adalah pula merupakan derivat menurut istilah Arab Tammaddun atau Madaniah yg berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal menjadi civility atau civilization. Maka berdasarkan makna ini Masyarakat madani bisa berarti sama dengan civil siciety yaitu warga yg menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada jua dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa istilah tadi merujuk kepada masyarakat Islam yg pernah dibangun Nabi pada Madinah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa nurcholis berusaha melakukan pendekatan antara konsep masyarakat Madani yg tadinya terlahir sebagai reaksi terhadap realitas kepolitikan Orde Baru dengan Islam, yaitu menggunakan mengidentikkan rakyat Madani dengan warga Rasulullah pada Madinah. Hal ini mudah buat dimengerti lantaran sebenarnya konsep rakyat Madani yang ingin diwujudkan pada negeri ini sebagai acuan masyarakat ideal yang nir pernah terwujud dalam masa Orde Baru adalah sebuah konsep masyarakat yg menjadi prasyarat terciptanya alam demokrasi (Petikan internet, …………….)

B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani 
Cita-cita buat menciptakan masyarakat madani telah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru warga madani telah mulai berkembang sejak zaman Yunani klasik. Ciri-ciri spesial menurut kehidupan bermasyarakat Indonesia adalah kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan dan menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan menurut persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu serta mencoba menyusun suatu masyarakat yg uniform sebagai akibatnya terciptalah suatu struktur kekuasaan yang sangat sentralistik serta birokratik. Hal ini justru telah mengakibatkan disintegrasi bangsa kita karena dalam bisnis menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, berakibat mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan merupakan mengakui adanya kebhinnekaan sebagai modal primer abangsa Indonesia buat mewujudkan suatu rakyat madani yg menghargai akan disparitas.

Negara Indonesia terletak dipersimpangan pengaruh budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi berdasarkan berbagai suku tetapi juga dengan banyak sekali jenis kebudayaan sesuai menggunakan pengaruh kebudayaan global yang sudah memasuki Indonesia semenjak berbad abad yg lalu. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi menurut lapisan-lapisan budaya menggunakan ciri-ciri yang spesial yg telah memasuki serta berintegrasi pada budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, serta kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membentuk suatu mozaik kebudayaan yg sangat kaya dan bervariasi berdasarkan kebudayaan Indonesia, sama menggunakan kebudayaan biologi yg dimiliki oleh Indonesia.

Seperti yg telah dikemukakan impian buat membentuk warga madani telah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan menggunakan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan wangsit masyarakat madani sudah mulai semenjak zaman Yunani Kuno. Setidaknya terdapat empat ciri primer warga madani, yaitu :

1. Kesukarelaan
Artinya suatu rakyat madani bukanlah suatu warga paksaan atau lantaran indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari eksklusif yg bebas, yg sukarela menciptakan suatu kehidupan beserta dan oleh sebab itu mempunyai komitmen beserta yang sangat akbar buat mewujudkan keinginan beserta. Dengan sendirinya tanggung jawab langsung sangat bertenaga karena diikat sang cita-cita bersama buat mewujudkan cita-cita tadi.

2. Keswasembadaan 
Seperti kita lihat keanggotaan yg sukarela buat hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan nir tergantung pada negara, juga tidak tergantung pada forum atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yg tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.

3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan karakteristik yg ke 2 tadi, para anggota masyarakat madani merupakan manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan beserta sebagai akibatnya tanggung jawab yang lahir berdasarkan konvensi tadi merupakan pula tuntutan dan tanggung jawab berdasarkan masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan warga .

4. Berdasarkan Hukum 
Masyarakat madani adalah rakyat yang taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan seluruh warga negara nir terdapat yang kebal terhadap aturan. Yang melakukan perbuatan melawan aturan wajib ditinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini kentara dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yg beriman dan bertaqwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang senang melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka harus bersama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri”.

5. Egaliter
Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian merupakan paham yg mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan sebagai doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa insan-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, nir ada perbedaan kelas dan gerombolan . Jadi rakyat egeliter adalah warga yg mengemban nilai egalitarisme dapat digambarkan sebagai warga yg mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di rakyat menurut sisi hak dan kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, agama dan sebagainya.

6. Toleransi dan Pluralisme
Toleransi serta pluralisme adalah bahwa setiap pemeluk kepercayaan dituntut bukan hanya mengakui eksistensi serta hak agama lain namun juga terlibat pada usaha memahami disparitas dan persamaan guna tercapai kerukunan pada kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya asal dari suatu pemahaman tentang warga . Ide ini dari dari ideologi kapitalisme yg memandang bahwa rakyat itu tersusun atas individu-individu yg memiliki aneka macam aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan serta kebutuhan yg berbeda-beda. Oleh karenanya mereka menganggap telah menjadi keharusan bahwa masyarakat itu beragam, masing-masing gerombolan memiliki tujuan khusus. Perbedaan yg dimiliki suatu warga tadi wajib dijaga karena nir mungkin dapat disatukan. Begitu jua tentang masalah agama, pluralisme diekspresikan pada bentuk obrolan antar kepercayaan , toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan wangsit pluralisme ini, sebagaimana yg terlihat dalam konstelasi politik barat yg membolehkan partai-partai yang berseberanagan aqidah buat berkoalisi melawan partai penguasa. .

7. Keterbukaan
Keterbukaan adalah konsekwensi berdasarkan prikemanasiaan, suatu pandangan yg melihat semua manusia merupakan baik, dan wajib berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu sahih, bersedia mendengar pendapat orang lain buat diambil dan diikuti mana yg terbaik.

C. Masyarakat Madani Amanah Reformasi
Salah satu amanah reformasi yang paling mendasar adalah tuntutan akan terwujudnya Masyarakat Madani Indonesia. Di era reformasi kini ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya warga tersebut haruslah berakar serta hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu masyarakat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada syarat sosial dan perkembangan suatu rakyat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang pada termin belajar buat hayati berdemokrasi pada arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial. 

Tujuan digulirkannya reformasi adalah buat membina rakyat Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan impian proklamasi kemerdekaan RI yaitu membangun masyarakat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yg dinamakan rakyat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi berdasarkan gerakan reformasi dan jua visi menurut reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk menciptakan masyarakat madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda global dewasa ini. 

Gaung reformasi terhadap empiris kepolitikan orde baru sudah menggiring pakar ilmu-ilmu sosial melakukan pengkajian kerangka berpikir warga ideal dimasa yang akan datang yaitu rakyat madani. Gagasan rakyat madani adalah sebagai reaksi bagi kecenderungan banyak sekali analisa terhadap politik di Indonesia. Menurut pendekatan konsep negara, keberadaan negara digambarkan sebagai faktor determinan dan paling memilih proses politik yang berjalan selama orde baru. Walau akhirnya kekuasaan orde baru yang terajut demikian kukuh malalui aliansi strategis antara birokrasi golkar dan militer tersebut runtuh. Pelajaran yang bisa dipetik menurut gagalnya orde baru adalah bahwa kemutlakan, kemahakuasaan negara serta ketidakberdayaan rakyat hanya akan melahirkan banyak sekali praktek distortif yang dapat meruntuhkan banyak sekali tantangan yg terdapat.

STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
A. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam memberdayakan masyarakat terdapat 3 hal yg perlu dipahami besama, yaitu :
  1. Menciptakan suasana atau iklim yg memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
  2. Memperkuat potensi atau pemberdayaan masyarakat
  3. Memberdayaklan mengandung juga pengertian melindungi. Artinya pada proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah bertambah lemah.
Ketiga taktik pemberdayaan diatas bermuara apada tiga langkah, yaitu :
  1. Secara konkret pemberdayaan warga diupayaklan melalui pembangunan ekonomi warga  
  2. Pemberdayaan masyarakat diarahkan dalam terwujudnya transformasi struktur sosial secara bertahap.
  3. Pengemabangan kelembagaan melalaui pemberdayaan rakyat, wajib diupayakan adanya pengembangan kelembagaan. Dalam konteks ini perlu dilakukan revitalisasi organisasi warga tadi, sehingga keberadaannya benar-sahih dapat menjadi peluang yang terbuka bagi semua anggota warga buat ikut serta dalam proses apembangunan.
Beberapa prinsip yg perlu diperhatikan pada pemberdayaan masyarakat.
  1. Prinsip keberpihakan (mengutamakan yang terabaikan); dalamm proses pembangunan kerapkali sebagian akbar rakyat tetap berada dipinggir arus pembangunan yg berjalkan cepat.
  2. Prinsip Penguatan (empowering) masyarakat; dalam konteks ini terkandung pengertian bahwa warga memiliki akses (peluang kesempatan) serta kontrol terhadap aneka macam keadaan yang terjadi dalam kehidupan sekitarnya.
  3. Prinsip masyarakat sebagai pelaku serta orang luar menjadi fasilitator serta bukan pengajar.
  4. Prinsip saling belajar serta mengharagai perbedaan; diawali menurut adanya pengakuan akan pengalaman serta pengetahuan tradisional masyarakat.
  5. Prinsip informal; upaya pemberdayaan warga bersifat luwes, terbuka dan tidak memaksa. Dengan prinsip ini akan timbul hubungan yang akrab, karena orang luar akan berproses masuk sebagai anggota komunitas, bukan sebagai tamu asing.
  6. Prinsip mengoptimalkan hasil liputan kepada rakyat; merupakan dalam mengumpulkan warta tentang suatu komunitas, orang luar harus juga menyerap pendapat masyarakat tentang liputan yang dari warga itu lebih krusial dari pada yg dirumuskan orang luar.
  7. Prinsip orientral mudah, yaitu pengembangan aktivitas beserta yang diarahkan dalam pemecahan perkara komunitas dan menaikkan kehidupan bersama.
  8. Prinsip keberlanjutan dan selang saat; kepentingan dan kasus warga terus berkembang, bergeser menulis waktu sesuai menggunakan perubahan yang dialami oleh rakyat itu sendiri.
  9. Prinsip belajar menurut kesalahan; pada aktivitas pemberdayaan masyarakat adalah sesuatu yang lumrah.
  10. Prinsip terbuka (transparancy); setiap kegiatan wajib terbuka, baik berita, sumber dana, maupun pengelolaannya sebagai akibatnya warga ikut bertanggung jawab atas kegagalan serta ikut menikmati atas keberhasilan.
Dalam rangka pemberdayaan rakyat, hal yang paling mendasar merupakan menaruh kebebasan pada masyarakat buat berbuat yg terbaik, hal sinkron yg dikemukakan oleh Engking Soewarman Hasan (2001 : 1) “ Jika rakyat diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya pada mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat menciptakan. Untuk itu kebebasan mayarakat buat mengaktualisasikan diri serta mewujudkan aspirasinya adalah prasarat bagi perkembangan rakyat maju”.

B. Keterpaduan Penyelenggaraan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional secara terbuka memberi peluang pada setiap rakyat negara buat mengikuti pendidikan tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, kepercayaan , suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi menggunakan permanen mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Konflik yg masih darasakan di pada melaksanakan kebijaksanaan pendidikan nasional adalah sebagai berikut :

1. Pemerataan Kesempatan
Dalam pemerataan kesempatan terkandung tiga arti yaitu : a. Persamaan kesempatan (equality of oppurtunity), b. Aksesibilitas, c. Keadilan atau kewajaran (equity).

2. Relevansi Pendidikan
Relevansi mengandung makna pendidikan harus menyentuh kebutuhan yang cakupannya sangat luas. Konsep link and match (keterkaitan serta kesepadanan) adalah salah satu kebijakan yg mengarah dalam relevansi pendidikan.

3. Kualitas Pendidikan
Kualitas inimengacu kepada kualitas proses serta kualitas produk. Peningkatan kualitas proses serta produk pendidikan diharapkan akan tercapai tahapan proses belajar yang terus meningkat berkelanjutan serta ditopang sang empat pilar yaitu , learning to know, leraning to do, learning to be, and learning to live together.

4. Efisiensi Pendidikan
Upaya pendidikan menjadi episien jika output yang dicapai maksiomal menggunakan porto yg wajar. Tidak terdapat pendidikan yang efisien tanpa ada effectiveness. Upaya semaksimal mungkin buat menekan porto pendidikan yg dikeluarkan oleh masyarakat dengana penghematan.

Keterpaduan penyelenggaraan pendidikan adalah keliru satu pembinaan peserta didik buat menjadi manusia yg berkualitas. Banyak pihak yg menginginkan supaya pendidikan kita mementingkan intelektual, terdapat pula yg menginginkan moral, akhlak, serta terdapat yang merogoh jalan tengah agar kedua-duanya diakomodir. Memang ditengah-tengah euphoria demokrasi selalu timbul berbagai pendapat. Munculnya perbedaan pendapat, pandangan, konsep seperti ini adalah ekspresi yg sudah lama terpendam, supaya pendidikan nasional direformasi. Karena itulah (Tilaar, 2002: 3) menyebut:

Reformasi pendidikan nasional semakin usang semakin perlu, mengingat proses pendidikan adalah tuntutan konstitusi yang mengungkapkan bahwa tujuan untuk membentuk negara yg merdeka ini adalah buat mencerdaskan kehidupan bangsa…tujuan kita membangun negara adalah buat melahirkan bangsa Indonesia yang cerdas. Tujuan tadi bisa dicapai melalui pendidikan nasional. Menggunakan demikian sitem pendidikan nasional sangat erat kaitannya menggunakan politik bangsa.

Hal tersebut merupakan contoh konkret cita-cita yg tidak selaras menurut masing-masing grup pada warga yg bhinneka, yg tidak gampang buat bisa diakomodir sang pemerintah dalam satu bingkai yg sama, tunggal ika. Menyadari hal-hal misalnya ini maka ada baiknya pendidikan kita bertolak menurut kebhinnekaan, baik agama, maupun budaya, setiap daerah memiliki latar belakang budaya eksklusif, memiliki nilai-nilai pendidikan tradisi tertentu juga, mengapa tidak itu saja yg dikembangkan? 

Karena itu sistem pendidikan nasional yg digariskan dalam UU tentang Sisdiknas, disamping mempersiapkan peserta didik ke arah pencapaian tujuan eksklusif, harus jua memuat/mengatur serta mengakomodir kiprah pendidikan (sekolah) pada mempersiapkan peserta didiknya buat menghadapi realita sosial budaya yang ada pada lingkungan daerah tempat tinggalnya. Hal ini sesungguhnya telah diakomodir sang pemerintah dalam kurikulum 1994, dengan memasukkan 20% kurikulum muatan lokal ke pada kurikulum sekolah, namun menurut pelaksanaannya selama satu dasawarsa, kurikulum muatan lokal yang dulu dituntut sang wilayah pula nir berhasil dengan baik (mungkin gagal), karena pemerintah dan daerah hanya mempersiapkan kurikulumnya saja, tanpa diiringi dengan persiapan tenaga guru yang professional buat itu

Pendidikan bisa menghaluskan dan meningkatkan derajat peserta didik, atau pendidikan budaya merupakan pendidikan yang menaikkan nilai kemanusiaan. Pendidikan menjadi upaya memanusiakan insan atau menuntun insan supaya permanen berada pada kodratnya menjadi mahluk manusia. Pendidikan menuntun manusia buat menyempurnakan rasa, karsa dan ciptanya. Pendidikan dicurahkan buat menolong insan insan menyingkap misteri alam, memupuk bakat serta memimpinnya buat kebaikan dirinya dan masyarakatnya. (Ki Hajar Dewantara, 1962:318-324)

Tujuan tertentu secara nasional yang harus dicapai oleh siswa, misalnya yang digariskan pada RUU Sisdiknas jua perlu, pada rangka mempersiapkan kualitas asal daya generasi penerus bangsa, apalagi perkembangan dunia masa depan penuh dengan persaingan global, kalau kita nir siap, maka kita akan menjadi bangsa ‘penonton’ saja, bukan bangsa pelaku, serta lebih parahnya jika kita sebagai ‘penonton’ di negeri sendiri, bagaimapun lebih baik bila kita sebagai tuan pada negeri sendiri. Pengembangan pribadi pada pada masyarakat yang berbudaya, baik lokal, nasional, maupun dalam budaya global, nir dapat kita elakkan lagi dalam kehidupan dunia abad 21.

Kita sudah melihat kegiatan pendidikan dan pedagogi dalam masyarakat kita dewasa ini memerlukan paradigm shif buat memenuhi kehidupan baru millennium ketiga. Perundanga-undangan yang ada dirasakan nir memadai lagi untuk menjawab tantangan baru tersebut. Kehidupan baru dalam millennium ketiga menuntut kualitas sumber daya manusia yang tinggi, diantaranya manusia yang dapat bersaing pada kehidupan dunia dan tentunya tetap merupakan insan yg bermoral dan bertaqwa. Manusia seutuhnya tersebut tentunya tidak bisa sepenuhnya diwujudkan melalui forum-forum sekolah. Ada baiknya apabila forum-lembaga sekolah kita mengkonsentrasikan pada tugas-tugas utamanya, ialah menyebarkan kemampuan intelektual generasi mda Indonesia dalam arti seluas-luasnya, dan permanen dalam koridor manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa.

Paradigma baru dalam pendidikan pada sekolah-sekolah dalam rakyat Indonesia bukan berarti membawa pendidikan kita pada kekeliruan yang selama ini dilakukan, yaitu intelektualisme yg semu dan kurang memperhatikan perkembangan semua langsung insan Indonesia.

Pendidikan adalah suatu kebutuhan bagi setiap warga negara, karenanya pemerintah wajib memenuhi kebutuhan ini, apalagi telah dijamin pada konstitusi bahwa setiap rakyat negara berhak menerima pendidikan serta pedagogi. Menurut Tilaar (2002 : 169-175) taktik pembangunan pendidikan nasional harus meliputi enam aspek, yaitu: Pertama, Pendidikan berdasarkan, sang dan beserta-sama warga . Kedua, Pendidikan berdasarkan dalam kebudayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan lokal. Ketiga, Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Keempat, Pendidikan demokrasi. Kelima, Kelembagaan pendidikan harus menjiwai serta mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Keenam, Desentralisasi manajemen pendidikan nasional. 

Karena itu tepatlah apa yg ditulis sang Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:63): 
Pendidikan nasional diharapkan sanggup menghasilkan manusia dan rakyat Indonesia yg demokratis-religius yang berjiwa berdikari, bermartabat, menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, serta menekankan keunggulan sehingga tercapai kemajuan dan kemakmuran. Tujuan yang demikian mulia ini mempersyaratkan kepedulian keluarga, warga , bersama-sama menggunakan organisasi dan institusi pendidikan nasional yg mandiri, bisa buat selalu melakukan inovasi menuju ke suatu system pendidikan nasional yg unggul.

C. Keterpaduan Pembinaan IPTEK dan IMTAQ
Sejarah menampakan bahwa kemajuan suatu bangsa tergantung dalam kemampuannya pada meningkatkan kualitas sumbser daya insan serta menerapkan industrialisasi dalam kehidupan ekonominya. Industrialisasi itu sendiri berintikan iptek, sedang teknologi adalah ilmu yg diterapkan pada menunjang proses kehidupan sehari-hari. Penerapan teknologi tersebut hanya dapat dilakukan sang sumber daya manusia yang berkualitas. 

Ilmu Pengetahuan serta Teknologi bertujuan buat menaikkan tingkat hayati bangsa menggunakan jalan peningkatan nilai tambah sumber daya insan. Sebagai negara yg sedang berkembang, pembangunan Indonesia diarahkan menuju suatu negara industri. Dalam pencapaian tujuan tersebut dibutuhkan empat tahapan transformasi teknologi, yaitu :
  1. Pemanfaatan teknologi yg sudah ada
  2. Integrasi teknologi buat menghasilkan barang-barang baru dengan cara membangun desain baru.
  3. Inovasi serta pengembangan teknologi baru dengan membangun teknologi tahap sebelumnya.
  4. Penelitian ilmu-ilmu dasar.
Iptek akan sebagai unsur dinamis serta memiliki peranan yg semakin intensif serta ekstensif pada kehidupan warga serta bangsa Indonesia. Upaya buat mengoptimalkan peranan iptek menuntut perhatian yg benar-benar-sungguh terhadap beberapa agenda taktik :
  1. Kualitas asal daya manusia perlu ditingkatkan, khususnya pada menguasai, berbagi, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan.
  2. Kekayaan sumber daya alam yang kita miliki memerlukan pemanfaatan serta pengelolaan secara efektif serta efisien buat menaikkan kesejahteraan semua bangsa.
  3. Penyebaran pemerataan aktivitas pembangunan sampai ke kepulauan serta wilayah terpencil, sebagai akibatnya menaruh manfaat yg merata pada seluruh warga .
  4. Globalisasi di bidang ekonomi sebagai akibat menurut perkembangan pada bidang komunikasi, transpormasi serta teknologi produksi menuntut antisipasi melalui upaya peningkatan daya saing serta jasa terhadap negara-negara lain.
  5. Disamping melalui jalur pendidikan sekolah , ilmu pengetahuan dan teknologi perlu pada budidayakan dalam rakyat. Pembudayaan ini dimaksudkan supaya mereka menjadi masyarakat yg melek iptek, yaitu masyaraklat yg menyadari bahwa iptek adalah upaya rasional untuk tahu alam lebih kurang sanggup berkomunikasi dengan bahasa iptek, serta sanggup mengapresiasikan kebijakan dan isu-informasi di bidang iptek.
Tujuan berdasarkan Pendidikan Nasional merupakan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan insan Indonesia seutuhnya, yaitu insan beriman dan bertaqwa terhadap yang kuasa Yang Maha Esa dn berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan. Dengan demikian iman serta taqwa akan menjiwai sekaligus sebagai perekat dalam membina kualitas sumber daya manusia yg berwawasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan kepercayaan .

Manusia diberikan logika pikiran yg berkembang serta bisa dikembangkan. Karunia inilah yang bisa membuat budaya yg galat satunya tertuang pada IPTEK. Oleh karenanya, IPTEK sebagai karunia tidak eksklusif dari Tuhan harus kita syukuri, bukan untuk didewa-dewakan atau dipertuhankan. Hubungan insan dengan sesama makhluk diatur oleh Maha Pengatur, sedangkan IPTEK sebagai karunianya, adalah instrumen pembantu buat mencapai kesejahteraan. Melupakan, apalagi mengingkari kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa yang lalu berpaling kepada IPTEK, merupakan kekufuran, yang akibatnya dapat mengakibatkan bala. (Nursid Sumaatmadja, 2000:76-77).

Manusia agamis, sinkron dengan tuntutan ajaran agamanya, adalah sosok pribadi yg mempunyai solidaritas sosial tinggi, pikiran dan prilakunya berjiwa demokrasi, berbuat kebijakan serta kesalihan, santun, berbudi pekerti luhur serta penuh kedamaian, disiplin ketika dan beribadah yang keseluruhannya itu dilandasi iman dan taqwa. Indikator sosok langsung tadi merupakan selaras denagan kandungan tujuan pendidikan nnasional. Oleh sebab itu keterpaduan antara iptek dan imtaq dalam mewujudkan insan Indonesia seutuhnya pada arti warga madani telah terintegrasikan baik konsep maupun operasionalisasinya.