STRATEGI MENCIPTAKAN MANUSIA YANG BERSUMBER DAYA UNGGUL

Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul 
Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar dan hayati pada kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu warga madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung dalam kondisi sosial serta perkembangan suatu rakyat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar buat hayati berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai eksklusif seperti toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan hukum, serta tanggung jawab sosial.

Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain meminta usaha-usaha berdasarkan dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yang sangat strategis pada setiap masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah berdasarkan dalam paradigma baru yg bertolak berdasarkan pengembangan insan Indonesia yg merdeka, bermoral dan bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sesuai menggunakan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi berbagi kemampuan serta menciptakan tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan sebagai rakyat negara yg demokratis dan bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia wajib memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yg terdiri menurut ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yang layak sinkron dengan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sinkron dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yg menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam dan menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan kenyataan yg masih ada di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yg terdiri dari satu kesatuan bahari dengan ribuan pulau di dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi menggunakan memperhatikan ciri lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi dan geografi negara, kekayaan alam serta kemampuan penduduk serta aspek sosial (pancagatra) yang mencakup ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan menjadi satu kesatuan yg utuh dalam astagatra menjadi unsur kesatuan nasional.

Reformasi yg digulirkan bertujuan buat membina warga Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan asa proklamasi tahun 1945 yaitu membangun warga Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan warga madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi berdasarkan gerakan reformasi serta pula visi berdasarkan reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membangun rakyat madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yg demokratis buat setiap bangsa mempunyai karakteristik-karakteristik eksklusif disamping ciri-karakteristik yang universal.

Pertumbuhan warga maju melahirkan kelompok-gerombolan rakyat yang berdikari. Hal ini didorong oleh sifat fitri manusia yang membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah masyarakat . Semakin besar kompleksitas rakyat akibat pembangunan, makin bertenaga keinginan memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri sebagai anggota masyarakat. Jika warga diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan besar pada rakyat buat membentuk. 

Sebenarnya kata “warga Madani” acapkali diperbincangkan oleh kaum intelektual Indonesia sejak tahun 1990-an, namun agak terbatas serta ihwal ini semakin semarak waktu media massa mempublikasikannya. Munculnya istilah masyarakat madani merupakan terjemahan berdasarkan beberapa perkataan sebagaimana yang diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” adalah salah satu terjemahan-terjemahan berdasarkan kata Civil Society misalnya “rakyat sipil”, “rakyat kewargaan”, serta “warga masyarakat”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah kitab berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani adalah suatu rakyat yg berbudaya, maju dan modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak serta kewajibannya terhadap negara, bangsa serta agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg didambakan oleh poly orang, bahkan sang masyarakat dunia. Mereka adalah gambaran warga yg diidealkan sang Islam, serta pernah sebagai bagian menurut sejarah Rasulullah saat dia memimpin negara Islam pertama di Madinah.

Ciri-karakteristik pokok masyarakat madani Indonesia merupakan : 1) Kesukarelaan, merupakan bukan rakyat paksaan. Dua) Keswasembadaan, merupakan tidak menggantungkan hayati dengan orang lain. Tiga) Kemandirian, ialah percaya dengan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan menggunakan aturan yang disepakati, adalah mentaati aturan yg berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan masyarakat buat mengaktualisasikan dirinya merupakan prasarat utama bagi perkembangan masyarakat maju. Pemberdayaan masyarakat adalah konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan tidak hanya penguatan individu, tetapi juga pranata-pranatanya, serta nilai budaya modern seperti kerja keras, ekonomis, terbuka, dan bertanggung jawab. Kondisi ini membentuk insan kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yang didambakan manausia terbaru adalah rakyat yg pluralistik, mempunyai perilaku toleran terhadap disparitas yg terdapat, dan bisa memberikan iklim kebebasan yang kondusif untuik mengemukakan pendapat dan mengepresikan sikap serta pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya menggunakan perilaku mengakui realitas rakyat yang majemuk, tetapi wajib disertai dengan tindakan yg konkrit dan nrimo buat menerima kenyataan kemajemukkan itu sebagai nilai yg positif serta menghormati kebudayaan juga paham yg majemuk.

Hasil Penelitian ini dibutuhkan bisa menjadi sumbangan bagi berbagai pihak diantaranya : 
  1. Guru (kawan peneliti khususnya), dapat memacu prestasi anak didik supaya terciptanya masyarakat Madani Indonesia dimasa yg akan datang.
  2. Siswa, bisa menaikkan kualitas output belajar terutama pada menaikkan cinta tanah air dan disiplin nasional
  3. Lembaga Pendidikan, menjadi bahan pertimbangan dalam membina kemampuan tenaga pendidik buat permanen mengacu terwujudnya warga Madani Indonesia
  4. Pemerintah Indonesia, sebagai bahan masukan bahwa warga Madani Indonesia harus sesegera mungkin terwujud tanpa wajib menunggu ketika yg terlalu usang. Dan harus disadari tanpa campur tangana pemerintah rakyat Madani Indonesia nir akan dapat terwujud.
MASYARAKAT MADANI SEBAGAI AMANAH REFORMASI
A. Pengertian Masyarakat Madani
Kata “Madani” dari dari unsur serapan Bahasa Arab yaitu “Madaniah” yg berarti ; tempat /bersifat kekotaan atau beradab/berbudaya. Madanaiah atau Madinah adalah sebuah Kota suci pada Arab Saudi. Dikota inilah Rasulullah membuatkan ajaran Islam selama 13 tahun serta hingga akhir hayatnya buat mewujudkan warga yg beriman serta sejahtera. Rasulullah telah memulai pembinaan masyarakat yg sejahtera, aman, tenang, demokratis tanpa membedakan kepercayaan , suku, ras. Sehingga orang diluar Islampun menerima proteksi berdasarkan Rasulullah. Sehingga dalam ketika itu masyarakat Madinah menyebut kotanya menggunakan “ Al-mujtama’ al madani .piagam perdamaian yang ditandatangani telah menjadi pedoman pada kehidupan berbangsa serta bernegara pada zaman Rasulullah. Piagam perdamaian itulah yang dianggap menggunakan Piagam Madinah. Di pada Piagam Madinah, masih ada 10 prinsip dasar, yaitu :
  1. Prinsip kebebasan beragama
  2. Prinsip persaudaraan seagama
  3. Prinsip persatuan politik buat mencapai hasrat bersama
  4. Prinsip saling membantu yaitu setiap orang memiliki kedudukan yang sama menjadi anggota masyarakat
  5. Prinsip persamaan hak serta kewajiban warga negara terhadap negara
  6. Prinsip persamaan pada depan aturan bagi setiap rakyat negara
  7. Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
  8. Prinsip pemberlakuan aturan istiadat yg permanen berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
  9. Prinsip pedamaian dan keadilan
  10. Prinsip pengakuan hak asasi atas setiap orang  (Tilaar, 2002:160).
Prinsip Piagam Madinah diatas adalah ciri masyarakat Madani dalam zaman Rasulullah. Masyarakat Madani Indonesia tentunya tidak akan jauh perbedaan menggunakan apa ayang sudah dilakukan Rasulullah. Mewujudkan masyarakat madani Indonesia, yg menuntut pergeseran kerangka berpikir masyarakat Indonesia dewasa ini, tentunya tidak terlepas berdasarkan kiprah pendidikan nasional. Karena menurut sinilah segala problem dimulai. 

Hal senada tentang masyarakat madani dikemukakan oleh para pakar pendidikan sosial sebagai berikut :
Secara teroritik buat memaknai rakyat madani tak jarang mengacu kepada konsep “civil society” yang dikemukakan Cicero (106-34 SM). Artinya merupakan suatu komunitas politik yang beradab misalnya pada contohkan “warga kota” yang memiliki sistem hukum tersendiri. Sistem ini dikembangkan berdasark dalam konsep “civility serta urbanity” (kewargaan dan budaya kota). Kota dalam konsep politik dimaknai lebih luas yaitu sebagai pusat peradaban kebudayaan bukan hanya perpaduan orang-orang buat hidup beserta. Dalam masyarakat tersebut terdapat nilai-nilai luhur yg dijunjung tinggi mempunyai kekuatan pada atas sistem yang di ciptakan oleh warga itu sendiri (Suwarma, 2001:tiga).

Masyarakat madani dipahami menjadi pengelompokkan dari anggota-anggota masyarakat sebagai rakyat negara mandiri yg bisa dengan bebas serta egaliter bertindak aktif dalam wacana dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan kasus kemasyarakatan dalam umumnya (Hikam, 1996:84).

Adapun terminologi rakyat Madani pertama kali dipopulerkan sang Prof. Naquib Al-Attas yang secara etimologi memiliki dua arti : Pertama, Masyarakat Kota; lantaran Madani merupakan derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yg berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; lantaran Madani adalah jua merupakan derivat menurut istilah Arab Tammaddun atau Madaniah yang berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal menjadi civility atau civilization. Maka menurut makna ini Masyarakat madani dapat berarti sama dengan civil siciety yaitu warga yg menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada pula dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa kata tadi merujuk kepada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi di Madinah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa nurcholis berusaha melakukan pendekatan antara konsep rakyat Madani yang tadinya terlahir menjadi reaksi terhadap realitas kepolitikan Orde Baru menggunakan Islam, yaitu dengan mengidentikkan rakyat Madani menggunakan warga Rasulullah pada Madinah. Hal ini gampang buat dimengerti lantaran sebenarnya konsep masyarakat Madani yang ingin diwujudkan pada negeri ini menjadi acuan masyarakat ideal yg nir pernah terwujud pada masa Orde Baru adalah sebuah konsep rakyat yg sebagai prasyarat terciptanya alam demokrasi (Petikan internet, …………….)

B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani 
Cita-cita buat membentuk rakyat madani sudah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru rakyat madani sudah mulai berkembang semenjak zaman Yunani klasik. Ciri-karakteristik spesial berdasarkan kehidupan bermasyarakat Indonesia merupakan kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan serta menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan berdasarkan persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu dan mencoba menyusun suatu rakyat yg uniform sehingga terciptalah suatu struktur kekuasaan yg sangat sentralistik serta birokratik. Hal ini justru sudah mengakibatkan disintegrasi bangsa kita lantaran pada usaha menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, mengakibatkan mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan merupakan mengakui adanya kebhinnekaan sebagai kapital primer abangsa Indonesia buat mewujudkan suatu masyarakat madani yg menghargai akan disparitas.

Negara Indonesia terletak dipersimpangan dampak budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi berdasarkan banyak sekali suku namun pula menggunakan aneka macam jenis kebudayaan sesuai menggunakan dampak kebudayaan dunia yg sudah memasuki Indonesia semenjak berbad abad yg kemudian. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi berdasarkan lapisan-lapisan budaya menggunakan karakteristik-ciri yg khas yg telah memasuki dan berintegrasi dalam budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, dan kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membangun suatu mozaik kebudayaan yg sangat kaya dan bervariasi menurut kebudayaan Indonesia, sama dengan kebudayaan hayati yg dimiliki oleh Indonesia.

Seperti yg telah dikemukakan keinginan buat membentuk warga madani sudah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan menggunakan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru warga madani sudah mulai sejak zaman Yunani Kuno. Setidaknya ada empat ciri primer rakyat madani, yaitu :

1. Kesukarelaan
Artinya suatu rakyat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau lantaran indoktrinasi. Keanggotaan warga madani adalah keanggotaan dari langsung yang bebas, yg sukarela membangun suatu kehidupan beserta serta sang sebab itu memiliki komitmen beserta yg sangat besar buat mewujudkan hasrat bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab langsung sangat kuat karena diikat oleh asa bersama buat mewujudkan keinginan tersebut.

2. Keswasembadaan 
Seperti kita lihat keanggotaan yg sukarela buat hayati bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan nir tergantung pada negara, jua tidak tergantung kepada forum atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yg tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.

3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tersebut, para anggota rakyat madani merupakan insan yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara merupakan kesepakatan beserta sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tadi adalah jua tuntutan serta tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.

4. Berdasarkan Hukum 
Masyarakat madani adalah rakyat yg taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan seluruh warga negara tidak terdapat yang kebal terhadap hukum. Yang melakukan perbuatan melawan aturan harus ditinda sinkron menggunakan ketentuan yang berlaku. Hal ini kentara dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yang beriman serta bertaqwa wajib melawan orang yg melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka wajib beserta-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri”.

5. Egaliter
Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian merupakan paham yang mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan menjadi doktrin atau pandangan yg menyatakan bahwa manusia-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, nir terdapat disparitas kelas serta gerombolan . Jadi rakyat egeliter merupakan masyarakat yg mengemban nilai egalitarisme bisa digambarkan menjadi masyarakat yg mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di warga berdasarkan sisi hak serta kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, kepercayaan dan sebagainya.

6. Toleransi serta Pluralisme
Toleransi dan pluralisme merupakan bahwa setiap pemeluk kepercayaan dituntut bukan hanya mengakui keberadaan dan hak kepercayaan lain namun pula terlibat pada usaha tahu perbedaan serta persamaan guna tercapai kerukunan dalam kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya berasal berdasarkan suatu pemahaman tentang rakyat. Ide ini berasal menurut ideologi kapitalisme yg memandang bahwa rakyat itu tersusun atas individu-individu yg mempunyai banyak sekali aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan dan kebutuhan yg bhineka. Oleh karenanya mereka menganggap sudah sebagai keharusan bahwa masyarakat itu majemuk, masing-masing gerombolan memiliki tujuan spesifik. Perbedaan yg dimiliki suatu masyarakat tersebut wajib dijaga karena tidak mungkin dapat disatukan. Begitu juga tentang perkara kepercayaan , pluralisme diekspresikan dalam bentuk dialog antar kepercayaan , toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan pandangan baru pluralisme ini, sebagaimana yang terlihat pada konstelasi politik barat yang membolehkan partai-partai yg berseberanagan aqidah buat berkoalisi melawan partai penguasa. .

7. Keterbukaan
Keterbukaan adalah konsekwensi dari prikemanasiaan, suatu pandangan yg melihat seluruh insan adalah baik, serta harus berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk diambil serta diikuti mana yg terbaik.

C. Masyarakat Madani Amanah Reformasi
Salah satu jujur reformasi yang paling mendasar merupakan tuntutan akan terwujudnya Masyarakat Madani Indonesia. Di era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya rakyat tersebut haruslah berakar dan hidup pada kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu rakyat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi sosial serta perkembangan suatu warga . Bangsa Indonesia yg berbhinneka sedang pada termin belajar buat hidup berdemokrasi pada arti yg sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial. 

Tujuan digulirkannya reformasi adalah buat membina rakyat Indonesia baru dalam rangka buat mewujudkan asa proklamasi kemerdekaan RI yaitu membentuk rakyat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan rakyat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi menurut gerakan reformasi serta pula visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membentuk masyarakat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yang sedang melanda global dewasa ini. 

Gaung reformasi terhadap realitas kepolitikan orde baru sudah menggiring pakar ilmu-ilmu sosial melakukan pengkajian kerangka berpikir warga ideal dimasa yg akan datang yaitu rakyat madani. Gagasan masyarakat madani adalah menjadi reaksi bagi kesamaan berbagai analisa terhadap politik pada Indonesia. Menurut pendekatan konsep negara, eksistensi negara digambarkan menjadi faktor determinan dan paling menentukan proses politik yg berjalan selama orde baru. Walau akhirnya kekuasaan orde baru yang terajut demikian kukuh malalui aliansi strategis antara birokrasi golkar serta militer tersebut runtuh. Pelajaran yg bisa dipetik menurut gagalnya orde baru merupakan bahwa kemutlakan, kemahakuasaan negara dan ketidakberdayaan rakyat hanya akan melahirkan aneka macam praktek distortif yg dapat meruntuhkan aneka macam tantangan yang terdapat.

STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
A. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam memberdayakan rakyat terdapat tiga hal yang perlu dipahami besama, yaitu :
  1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
  2. Memperkuat potensi atau pemberdayaan masyarakat
  3. Memberdayaklan mengandung juga pengertian melindungi. Artinya dalam proses pemberdayaan harus dicegah yg lemah bertambah lemah.
Ketiga strategi pemberdayaan diatas bermuara apada tiga langkah, yaitu :
  1. Secara konkret pemberdayaan warga diupayaklan melalui pembangunan ekonomi warga  
  2. Pemberdayaan rakyat diarahkan dalam terwujudnya transformasi struktur sosial secara bertahap.
  3. Pengemabangan kelembagaan melalaui pemberdayaan warga , harus diupayakan adanya pengembangan kelembagaan. Dalam konteks ini perlu dilakukan revitalisasi organisasi warga tersebut, sehingga keberadaannya benar-benar bisa sebagai peluang yg terbuka bagi semua anggota masyarakat untuk ikut serta dalam proses apembangunan.
Beberapa prinsip yg perlu diperhatikan pada pemberdayaan rakyat.
  1. Prinsip keberpihakan (mengutamakan yg terabaikan); dalamm proses pembangunan kerapkali sebagian besar rakyat permanen berada dipinggir arus pembangunan yg berjalkan cepat.
  2. Prinsip Penguatan (empowering) warga ; dalam konteks ini terkandung pengertian bahwa rakyat mempunyai akses (peluang kesempatan) dan kontrol terhadap aneka macam keadaan yg terjadi dalam kehidupan sekitarnya.
  3. Prinsip warga sebagai pelaku dan orang luar menjadi fasilitator serta bukan guru.
  4. Prinsip saling belajar dan mengharagai disparitas; diawali dari adanya pengakuan akan pengalaman serta pengetahuan tradisional rakyat.
  5. Prinsip informal; upaya pemberdayaan warga bersifat luwes, terbuka serta nir memaksa. Dengan prinsip ini akan timbul hubungan yang akrab, lantaran orang luar akan berproses masuk sebagai anggota komunitas, bukan sebagai tamu asing.
  6. Prinsip mengoptimalkan output fakta kepada rakyat; artinya pada mengumpulkan informasi tentang suatu komunitas, orang luar harus pula menyerap pendapat warga mengenai warta yg dari rakyat itu lebih penting berdasarkan dalam yang dirumuskan orang luar.
  7. Prinsip orientral praktis, yaitu pengembangan kegiatan beserta yang diarahkan pada pemecahan perkara komunitas serta menaikkan kehidupan beserta.
  8. Prinsip keberlanjutan serta selang ketika; kepentingan serta kasus masyarakat terus berkembang, bergeser menulis waktu sinkron menggunakan perubahan yg dialami oleh rakyat itu sendiri.
  9. Prinsip belajar menurut kesalahan; pada kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah sesuatu yg masuk akal.
  10. Prinsip terbuka (transparancy); setiap kegiatan wajib terbuka, baik kabar, sumber dana, juga pengelolaannya sebagai akibatnya rakyat ikut bertanggung jawab atas kegagalan serta ikut menikmati atas keberhasilan.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, hal yg paling fundamental adalah memberikan kebebasan pada masyarakat untuk berbuat yang terbaik, hal sinkron yg dikemukakan sang Engking Soewarman Hasan (2001 : 1) “ Apabila masyarakat diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya pada mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat menciptakan. Untuk itu kebebasan mayarakat untuk mengaktualisasikan diri serta mewujudkan aspirasinya merupakan prasarat bagi perkembangan rakyat maju”.

B. Keterpaduan Penyelenggaraan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional secara terbuka memberi peluang kepada setiap masyarakat negara buat mengikuti pendidikan tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, serta taraf kemampuan ekonomi dengan permanen mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yg bersangkutan. Perseteruan yang masih darasakan di pada melaksanakan kebijaksanaan pendidikan nasional merupakan menjadi berikut :

1. Pemerataan Kesempatan
Dalam pemerataan kesempatan terkandung tiga arti yaitu : a. Persamaan kesempatan (equality of oppurtunity), b. Aksesibilitas, c. Keadilan atau kewajaran (equity).

2. Relevansi Pendidikan
Relevansi mengandung makna pendidikan harus menyentuh kebutuhan yang cakupannya sangat luas. Konsep link and match (keterkaitan dan kesepadanan) adalah salah satu kebijakan yang mengarah pada relevansi pendidikan.

3. Kualitas Pendidikan
Kualitas inimengacu pada kualitas proses dan kualitas produk. Peningkatan kualitas proses dan produk pendidikan diharapkan akan tercapai tahapan proses belajar yang terus meningkat berkelanjutan serta ditopang sang empat pilar yaitu , learning to know, leraning to do, learning to be, and learning to live together.

4. Efisiensi Pendidikan
Upaya pendidikan sebagai episien jika output yg dicapai maksiomal menggunakan biaya yg masuk akal. Tidak terdapat pendidikan yang efisien tanpa terdapat effectiveness. Upaya semaksimal mungkin untuk menekan biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh masyarakat dengana penghematan.

Keterpaduan penyelenggaraan pendidikan adalah salah satu pembinaan siswa buat sebagai manusia yg berkualitas. Banyak pihak yg menginginkan agar pendidikan kita mementingkan intelektual, ada juga yang menginginkan moral, akhlak, serta terdapat yang merogoh jalan tengah agar kedua-duanya diakomodir. Memang ditengah-tengah euphoria demokrasi selalu ada berbagai pendapat. Munculnya disparitas pendapat, pandangan, konsep misalnya ini adalah ekspresi yang telah lama terpendam, supaya pendidikan nasional direformasi. Lantaran itulah (Tilaar, 2002: 3) menyebut:

Reformasi pendidikan nasional semakin usang semakin perlu, mengingat proses pendidikan adalah tuntutan konstitusi yang berkata bahwa tujuan buat menciptakan negara yg merdeka ini artinya buat mencerdaskan kehidupan bangsa…tujuan kita menciptakan negara artinya buat melahirkan bangsa Indonesia yg cerdas. Tujuan tersebut bisa dicapai melalui pendidikan nasional. Dengan demikian sitem pendidikan nasional sangat erat kaitannya dengan politik bangsa.

Hal tersebut adalah contoh konkret impian yang tidak selaras berdasarkan masing-masing grup dalam masyarakat yang bhinneka, yang tidak mudah buat dapat diakomodir sang pemerintah pada satu bingkai yg sama, tunggal ika. Menyadari hal-hal seperti ini maka ada baiknya pendidikan kita bertolak menurut kebhinnekaan, baik kepercayaan , maupun budaya, setiap wilayah mempunyai latar belakang budaya eksklusif, mempunyai nilai-nilai pendidikan tradisi tertentu juga, mengapa tidak itu saja yang dikembangkan? 

Karena itu sistem pendidikan nasional yg digariskan dalam UU mengenai Sisdiknas, disamping mempersiapkan siswa ke arah pencapaian tujuan tertentu, harus juga memuat/mengatur serta mengakomodir kiprah pendidikan (sekolah) pada mempersiapkan peserta didiknya buat menghadapi realita sosial budaya yg terdapat di lingkungan daerah tempat tinggalnya. Hal ini sesungguhnya telah diakomodir oleh pemerintah dalam kurikulum 1994, dengan memasukkan 20% kurikulum muatan lokal ke pada kurikulum sekolah, tetapi menurut pelaksanaannya selama satu dasawarsa, kurikulum muatan lokal yang dulu dituntut oleh daerah pula nir berhasil dengan baik (mungkin gagal), karena pemerintah serta wilayah hanya mempersiapkan kurikulumnya saja, tanpa diiringi dengan persiapan energi guru yg professional buat itu

Pendidikan dapat menghaluskan serta menaikkan derajat siswa, atau pendidikan budaya merupakan pendidikan yg menaikkan nilai kemanusiaan. Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia atau menuntun manusia supaya permanen berada pada kodratnya menjadi mahluk insan. Pendidikan menuntun insan buat menyempurnakan rasa, karsa dan ciptanya. Pendidikan dicurahkan untuk menolong insan manusia menyingkap rahasia alam, memupuk talenta dan memimpinnya buat kebaikan dirinya serta masyarakatnya. (Ki Hajar Dewantara, 1962:318-324)

Tujuan tertentu secara nasional yg harus dicapai oleh siswa, misalnya yg digariskan pada RUU Sisdiknas juga perlu, pada rangka mempersiapkan kualitas asal daya generasi penerus bangsa, apalagi perkembangan global masa depan penuh menggunakan persaingan global, jikalau kita tidak siap, maka kita akan menjadi bangsa ‘penonton’ saja, bukan bangsa pelaku, dan lebih parahnya jika kita sebagai ‘penonton’ pada negeri sendiri, bagaimapun lebih baik apabila kita sebagai tuan pada negeri sendiri. Pengembangan eksklusif pada dalam rakyat yang berbudaya, baik lokal, nasional, juga pada budaya global, nir bisa kita elakkan lagi pada kehidupan dunia abad 21.

Kita sudah melihat aktivitas pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat kita dewasa ini memerlukan paradigm shif buat memenuhi kehidupan baru millennium ketiga. Perundanga-undangan yg terdapat dirasakan nir memadai lagi buat menjawab tantangan baru tersebut. Kehidupan baru pada millennium ketiga menuntut kualitas sumber daya manusia yg tinggi, antara lain insan yang dapat bersaing pada kehidupan global dan tentunya permanen adalah manusia yang bermoral dan bertaqwa. Manusia seutuhnya tadi tentunya nir dapat sepenuhnya diwujudkan melalui forum-lembaga sekolah. Ada baiknya jika forum-forum sekolah kita mengkonsentrasikan kepada tugas-tugas utamanya, artinya membuatkan kemampuan intelektual generasi mda Indonesia pada arti seluas-luasnya, dan tetap pada koridor insan Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa.

Paradigma baru dalam pendidikan di sekolah-sekolah pada rakyat Indonesia bukan berarti membawa pendidikan kita kepada kekeliruan yang selama ini dilakukan, yaitu intelektualisme yang semu serta kurang memperhatikan perkembangan seluruh langsung manusia Indonesia.

Pendidikan adalah suatu kebutuhan bagi setiap rakyat negara, karena itu pemerintah wajib memenuhi kebutuhan ini, apalagi telah dijamin pada konstitusi bahwa setiap masyarakat negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Menurut Tilaar (2002 : 169-175) strategi pembangunan pendidikan nasional harus mencakup enam aspek, yaitu: Pertama, Pendidikan berdasarkan, sang serta bersama-sama masyarakat. Kedua, Pendidikan didasarkan dalam kebudayaan nasional yang bertumpu dalam kebudayaan lokal. Ketiga, Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Keempat, Pendidikan demokrasi. Kelima, Kelembagaan pendidikan harus menjiwai serta mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Keenam, Desentralisasi manajemen pendidikan nasional. 

Karena itu tepatlah apa yang ditulis oleh Fasli Jalal serta Dedi Supriadi (2001:63): 
Pendidikan nasional diharapkan bisa membuat manusia serta warga Indonesia yang demokratis-religius yg berjiwa mandiri, bermartabat, menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, serta menekankan keunggulan sehingga tercapai kemajuan serta kemakmuran. Tujuan yg demikian mulia ini mempersyaratkan kepedulian famili, masyarakat, bersama-sama menggunakan organisasi serta institusi pendidikan nasional yg mandiri, sanggup untuk selalu melakukan inovasi menuju ke suatu system pendidikan nasional yang unggul.

C. Keterpaduan Pembinaan IPTEK dan IMTAQ
Sejarah menampakan bahwa kemajuan suatu bangsa tergantung dalam kemampuannya pada menaikkan kualitas sumbser daya insan serta menerapkan industrialisasi dalam kehidupan ekonominya. Industrialisasi itu sendiri berintikan iptek, sedang teknologi adalah ilmu yg diterapkan dalam menunjang proses kehidupan sehari-hari. Penerapan teknologi tadi hanya dapat dilakukan sang asal daya manusia yang berkualitas. 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan untuk meningkatkan tingkat hayati bangsa dengan jalan peningkatan nilai tambah sumber daya insan. Sebagai negara yang sedang berkembang, pembangunan Indonesia diarahkan menuju suatu negara industri. Dalam pencapaian tujuan tadi diharapkan empat tahapan transformasi teknologi, yaitu :
  1. Pemanfaatan teknologi yang telah ada
  2. Integrasi teknologi buat menghasilkan barang-barang baru menggunakan cara membentuk desain baru.
  3. Inovasi serta pengembangan teknologi baru menggunakan menciptakan teknologi tahap sebelumnya.
  4. Penelitian ilmu-ilmu dasar.
Iptek akan menjadi unsur bergerak maju serta memiliki peranan yg semakin intensif serta ekstensif pada kehidupan masyarakat serta bangsa Indonesia. Upaya buat mengoptimalkan peranan iptek menuntut perhatian yg sungguh-benar-benar terhadap beberapa agenda strategi :
  1. Kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan, khususnya pada menguasai, berbagi, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan.
  2. Kekayaan asal daya alam yg kita miliki memerlukan pemanfaatan serta pengelolaan secara efektif dan efisien buat mempertinggi kesejahteraan seluruh bangsa.
  3. Penyebaran pemerataan kegiatan pembangunan hingga ke kepulauan dan daerah terpencil, sehingga memberikan manfaat yg merata dalam semua warga .
  4. Globalisasi di bidang ekonomi sebagai akibat berdasarkan perkembangan di bidang komunikasi, transpormasi serta teknologi produksi menuntut antisipasi melalui upaya peningkatan daya saing serta jasa terhadap negara-negara lain.
  5. Disamping melalui jalur pendidikan sekolah , ilmu pengetahuan serta teknologi perlu di budidayakan pada warga . Pembudayaan ini dimaksudkan supaya mereka sebagai warga yg melek iptek, yaitu masyaraklat yang menyadari bahwa iptek adalah upaya rasional buat memahami alam sekitar mampu berkomunikasi menggunakan bahasa iptek, dan sanggup mengapresiasikan kebijakan serta informasi-gosip di bidang iptek.
Tujuan berdasarkan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan beriman serta bertaqwa terhadap yang kuasa Yang Maha Esa dn berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan. Dengan demikian iman dan taqwa akan menjiwai sekaligus menjadi perekat dalam membina kualitas asal daya insan yg berwawasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama.

Manusia diberikan akal pikiran yg berkembang serta dapat dikembangkan. Karunia inilah yang dapat menghasilkan budaya yg keliru satunya tertuang dalam IPTEK. Oleh karenanya, IPTEK menjadi karunia tidak langsung berdasarkan Tuhan wajib kita syukuri, bukan buat didewa-dewakan atau dipertuhankan. Hubungan insan dengan sesama makhluk diatur sang Maha Pengatur, sedangkan IPTEK sebagai karunianya, merupakan instrumen pembantu buat mencapai kesejahteraan. Melupakan, apalagi mengingkari kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa yg kemudian berpaling pada IPTEK, adalah kekufuran, yang akibatnya bisa mengakibatkan bencana. (Nursid Sumaatmadja, 2000:76-77).

Manusia agamis, sinkron dengan tuntutan ajaran agamanya, merupakan sosok pribadi yg memiliki solidaritas sosial tinggi, pikiran serta prilakunya berjiwa demokrasi, berbuat kebijakan dan kesalihan, santun, berbudi pekerti luhur dan penuh kedamaian, disiplin saat dan beribadah yg keseluruhannya itu dilandasi iman serta taqwa. Indikator sosok langsung tadi adalah selaras denagan kandungan tujuan pendidikan nnasional. Oleh karena itu keterpaduan antara iptek dan imtaq dalam mewujudkan insan Indonesia seutuhnya pada arti masyarakat madani sudah terintegrasikan baik konsep maupun operasionalisasinya.

Comments