MENGHITUNG BIAYA MEMBANGUN RUMAH MINIMALIS TIPE27

Menghitung Biaya membentuk rumah minimalis tipe-27, menggunakan porto Minimalis
Setelah dalam Artikel sebelumnya, kita sudah membahas mengenai Perhitungan Biaya menciptakan Rumah sederhana tipe-36, Minimalis, selanjutnya sesuai dengan beberapa permintaan dan komentar berdasarkan para Visitor setia Blog “CARA FLEXI” ini, pada kesempatan kali ini kita akan coba menciptakan Perhitungan porto buat membentuk rumah sederhana minimalis tipe-36, tentunya menggunakan Biaya yg Minimalis serta Murah.
Namun, sebelum kita masuk ke pembahasan mengenai perhitungan Biaya membentuk tempat tinggal minimalis tipe-27, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud menggunakan Rumah tipe-27.
Rumah tipe-27
Rumah tipe-27 maksudnya merupakan rumah yg memiliki luas total bangunan seluas 27m², dan buat kesempatan kali ini berukuran rumah tipe-27 yg akan kita hitung biayanya adalah Rumah menggunakan ukuran 6m x 4,5m = 27m².

Menghitung Biaya membangun Rumah Minimalis Tipe-27, dengan Biaya Minimalis


Rumah Minimalis tipe-27 memiliki berukuran yg cukup kecil serta kebutuhan porto yg lebih terjangkau, dan Rumah tipe ini cocok buat pasangan baru, atau pasangan yang memiliki 1 org anak bayi, karena hanya mempunyai 1 kamar tidur.
Oleh karenanya bagi anda yang memiliki Dana yg pas-pasan, serta ingin membentuk tempat tinggal sederhana, Pilihan tempat tinggal tipe-27 Cocok buat sebagai pertimbangan pada sisi ekonomis.
Berapa Biaya yang harus anda siapkan buat membangun Rumah Minimalis Tipe-27, menggunakan bangunan sederhana?
Untuk bisa mengetahui berapa besaran Biaya membentuk rumah ini, maka sebaiknya terlebih dahulu kita menghitung Material Apa saja yang dibutuhkan, dan berapa poly jumlah masing-masing Material buat membangun tempat tinggal tipe-27 tadi.
Biaya ini diluar dari Biaya membeli Tanah/Lahan buat tempat Rumah yang akan anda bangun.

Material Yang diperlukan untuk Membangun Rumah
Material yang diharapkan buat membangun rumah minimalis Type-27, seperti halnya membangun tempat tinggal tipe-tipe lainnya, diantaranya:
1. Batu Bata
2. Semen
3. Pasir
4. Kerikil
5. Besi Beton
6. Papan
7. Broti
8. Seng
9. Paku
10. Kusen, Pintu, Jendela
11. Kunci, Engsel, serta lainnya
12. Triplek
13. Closet
14. Cat
15. Instalasi Listrik
16. Instalasi Pipa air
17. Keramik
18. Upah Kerja Tukang Bangunan
Selanjutnya, Bagaimana menghitung kebutuhan Material-material tersebut diatas, buat Rumah Tipe-27?
Menghitung Kebutuhan Material, da Biaya buat Membangun Rumah Minimalis Tipe-27

1. Batu Bata
Untuk menghitung berapa poly jumlah Batu bata yang diperlukan, maka kita wajib menghitung Luas semua Dinding yang terdapat dalam Bangunan Rumah tadi, dengan ketinggian dinding bangunan lebih kurang 4 meter.
Ukuran Luas semua Tembok bangunan rumah tipe-27, yaitu:
1. Tembok Depan (6m x 4m = 24m²)
2. Tembok Belakang (6m x 4m = 24m²)
3. Tembok Samping kanan (4m x 4,5m = 18m²)
4. Tembok samping kiri (4m x 4,5m = 18m²)
5. Tembok kamar tidur (3m x 4m x 2 = 24m²)
6. Tembok Kamar Mandi (1,5m x 4m = 6m²)
Total: 24m² + 24m² + 18m² + 18m² + 24m² + 6m² = 114m².
Kebutuhan Batu Bata kurang lebih 90 Buah/m²
Total kebutuhan Batu Bata = 114m² x 90buah = 10.260 buah
Harga Batu bata Rp.700/buah x 10.260 buah = Rp.7.182.000
Perhitungan ini bisa dikurangi lagi dengan luas Pintu serta Jendela, sebagai akibatnya mampu lebih sedikit dari perhitungan diatas, tetapi perlu kita hitung lebih buat antisipasi Batu bata yang rusak/pecah.
2. Semen
Kebutuhan Semen untuk membangun tempat tinggal ada berbagai macam, diantaranya:
  • Semen untuk pasang batu bata
Kebutuhan Semen buat Pemasangan Batu bata adalah lebih kurang 10kg/m²
Kebutuhan Semen: 114m² x 10kg = 1140kg.
Jika Semen yang anda pakai bungkus 40kg/Zak, maka 1140kg/40 = 28,5Zak.
  • Semen buat Plesteran (Aci) Tembok
Kebutuhan Semen buat Plesteran (Aci) tembok adalah sekitar 5kg/m²
Untuk Plesteran tembok maka Luas bagian atas wajib dikali dua buat bagian atas bagian luar dan pada.
Kebutuhan Semen: 114m² x dua x 5kg = 1140kg.
Jika Semen yang anda pakai bungkus 40kg/Zak, maka 1140kg/40 = 28,5Zak.
  • Semen buat Lantai
Luas Lantai Rumah yg akan kita Semenisasi adalah: 6m x 4,5m = 27m²
Ketebalan Semenisasi buat Lantai sekitar 10cm (0,1m)
Volume Semenisasi buat Lantai: 27m² x 0,1m = 2,7m³
Perbandingan Semen & Pasir buat Lantai: 1 : 5
Kebutuhan Semen: dua,7m³/6 = 0,45m³
Kebutuhan Semen: 0,45m³ x 1500kg (Bj beton) = 675kg
Jika Semen yang anda gunakan bungkus 40kg/Zak, maka 675kg/40kg = 16,875Zak, dibulatkan 17Zak.
  • Semen buat pondasi/tulangan
Untuk pembangunan Rumah dibutuhkan Pondasi, dan kita menggunakan Pondasi ukuran 20cm x 20cm (0,2m x 0,2m), serta Panjang Pondasi adalah Keliling Rumah dikali dua (Pondasi bawah serta Tulangan Atas tembok, dan pondasi masing-masing ruangan.
Panjang Pondasi: ((6m + 6m + 4,5m + 4,5m) x 2) + (3m + 3m + 1,5m) = 49,5m
Volume buat Cor Pondasi: 49,5m x 0,2m x 0,2m = 1,98m³
Selain itu dibutuhkan pula pengecoran/tulangan buat Tiang resistor Tembok, di masing-masing sudut rumah, dengan Panjang total 4m (tinggi) x 7 (jumlah sudut tempat tinggal 4 buah ditambah sudut rendezvous tembok Kamar, serta pintu depan sebanyak 3 sudut) = 28m
Volume untuk tulangan: 28m x 0,2m x 0,2m = 1,12m³
Total kebutuhan pengecoran pondasi/tulangan: 1,98m³ + 1,12m³ = 3,1m³
Perbandingan Semen, Pasir & Kerikil buat Pengecoran adalah 1 : 2 : 3
Kebutuhan semen buat pengecoran pondasi/tulangan: tiga,1m³ x 1/6 = 0,52m³
Kebutuhan semen = 0,52m³ x 1500kg = 780kg
Jika Semen yg anda gunakan kemasan 40kg/Zak, maka 780kg/40kg = 19,5Zak
Totak kebutuhan Semen (28,5Zak + 28,5Zak + 17Zak + 19,5Zak = 93,5Zak, atau dibulatkan 94Zak.
Harga Semen @40kg/Zak lebih kurang Rp.56.000 x 94Zak = Rp.lima.264.000
3. Pasir
  • Pasir buat pasang Batu bata
Kebutuhan Pasir buat pasang Batu bata sekitar 0,045m³/m² Tembok, jika luas keseluruhan tembok adalah 114m², Maka 0,045m³ x 114m² = 5,13m³
  • Pasir buat Plester (Aci) dinding
Kebutuhan Pasir untuk Plesteran tembok lebih kurang 0,027m³/m² Luas tembok seluruhnya (Luar & Dalam), Jika Luas semua permukaan tembok 228m², Maka 0,027m³ x 228m² = 6,15m³
  • Pasir buat Lantai
Volume Semenisasi buat Lantai: 27m² x 0,1m = 2,7m³
Perbandingan Semen & Pasir buat Lantai: 1 : 5
Kebutuhan Pasir: 2,7m³ x lima/6 = 2,25m³
  • Pasir buat Cor Pondasi/Tulangan
Total Volume Pondasi/Tulangan tiga,1m³, Perbandingan Semen, Pasir, Kerikil (1:2:tiga)
Kebutuhan Pasir buat pondasi/tulangan: tiga,1m³ x dua/6 = 1,03m³
Total kebutuhan Pasir (lima,13m³ + 6,15m³ + 2,25m³ + 1,03m³ = 14,56m³ atau mampu dibulatkan menjadi 15m³.
Harga Pasir Rp.180.000,- x 15m³ = Rp.dua.700.000,-
4. Kerikil
Kebutuhan Kerikil buat pengecoran Pondasi/tulangan menggunakan total Volume pengecoran 3,1m³, adalah: 3,1m³ x tiga/6 = 1,55m³, atau mampu dibulatkan sebagai 2m³.
Harga Kerikil Rp.300.000,- x 2m³ = Rp.600.000,-
5. Besi Beton
Besi Beton dipakai buat penguat Cor-coran Pondasi/tulangan, dengan berukuran diameter 8mm sebagai Besi beton utama, dan Besi beton diameter 5mm buat pengikat.
Kebutuhan Besi Beton 8mm: 4 x total panjang pondasi/tulangan yaitu (49,5m x 28m = 77,5m)
Kebutuhan Besi Beton 8mm: 4 x 77,5m = 310m.
Besi beton biasa berukuran panjang 12m, maka kebutuhan besi beton 8mm adalah 310m/12m = 25,8 atau sanggup dibulatkan menjadi 26 batang.
Harga Besi Beton 8mm Rp.40.000/batang x 26 batang = Rp.1.040.000,-
Sedangkan kebutuhan besi beton 5mm buat pengikatnya merupakan: (77,5m/0,5m) x 0,5m = 77,5m, panjang besi beton/btg 12m, maka kebutuhan besi beton 5mm merupakan 77,5m/12 = 6,45 atau bisa dibulatkan sebagai 7 btg.
Harga besi beton 5mm Rp.15.000,- x 7 btg = Rp.105.000,-
6. Papan (Lisplank)
Kebutuhan Papan berukuran 2cm x 20cm, menggunakan total panjang 24m/4m per btg = 6 btg.
Harga Papan 2cm x 20cm Rp.80.000 x 6 batang = Rp.480.000,-
7. Broti
Kebutuhan Broti terdapat aneka macam ukuran, diantaranya:
Broti 1,5 x 2 buat pasang plafon dibutuhkan sebanyak : 22 btg.
Harga Broti 1,5 x 2 Rp.33.000/batang x 22 btg = Rp.726.000,-
Broti 1 x dua buat atap seng sebanyak : 14 btg.
Harga Broti 1 x 2 Rp.22.000/batang x 14 batang = Rp.308.000,-
Broti 1,5 x 3 buat atap seng sebanyak : 26 btg.
Harga Broti 1,5 x 3 Rp.50.000/batang x 26 batang = Rp.1.300.000,-
8. Seng
Atap yg kita gunakan adalah Atap Seng Gelombang tebal 0,25mm lebar efektif 0,6m, dengan total kebutuhan, 48m² dibagi lebar efektif seng 0,6m (48m²/0,6m = 80m, Panjang Seng yg dibutuhkan merupakan 80m.
Harga seng gelombang tebal 0,25mm lebih kurang Rp.40.000/m x 80m = Rp.3.200.000,-
Rabung seng panjang 4 Lembar x Rp20.000 = Rp.80.000,-
9. Paku
Kebutuhan Paku ada berbagai jenis serta berukuran, serta pada anggarkan porto kurang lebih Rp.500.000,-
10. Kusen, Pintu, Jendela
Untuk rumah minimalis tipe-27 ini, mempunyai 4 Pintu, (1 Pintu Utama, 1 Pintu Kamar tidur, 1 Pintu belakang, serta 1 Pintu kamar mandi).
Harga Pintu kayu Rp.500.000,- x 3 butir = Rp.1.500.000,-
Harga Pintu fibre Rp.180.000,-
Kusen Pintu dibutuhkan sebanyak 3 butir, (untuk kamar mandi nir memerlukan Kusen, lantaran memakai pintu bahan Fibre).
Harga Kusen Pintu ukuran 90cm x 200cm Rp.300.000 x 3 buah = Rp.900.000,-
Jendela sebesar 8 butir, (Jendela depan dua buah, ventilasi kamar 2 buah, Jendela ruang tamu 2buag, ventilasi belakang 2 butir), dan Kusen jendela dibutuhkan sebesar 8 buah.
Harga Jendela Rp.155.000 x 8 butir = Rp.1.240.000,-
Selain itu, buat jendela udara lainnya, memakai Batu Angin ukuran 15cm x 30cm harga Rp.20.000 x 20 pcs = Rp.400.000,-
11. Kunci, Engsel, serta lainnya
Untuk kebutuhan Kunci Engkol, Engsel, Grendel, pengunci Jendela serta lainnya, dianggarkan sebanyak Rp.400.000,-
12. Triplek
Untuk Plafon menggunakan bahan Triplek berukuran 1m x 2m menggunakan ketebalan 4mm, dan kebutuhannya sebesar (27m² /2m² = 13,5) atau dibulatkan 14 lembar
Harga/ lembar kurang lebih Rp.60.000,- x 14 lembar = Rp.840.000,- + Pembelian lak Rp.160.000, Total Rp.1.000.000,-
13. Closet
Untuk Rumah ini, kita menggunakan Closet jongkok sebanyak 1pc, menggunakan harga berkisar Rp.200.000,-
14. Cat
Untuk kebutuhan Cat terdapat dua macam, yakni Cat Air buat Tembok, dan Cat Minyak buat Kusen jendela serta Pintu.
Kebutuhan Cat air buat tembok sekitar 1 liter utk tembok seluas 10m². (228m²/10 = 22,8liter)
Total kebutuhan Cat Air sebesar 22,8 Liter, atau dibulatkan 1 pail isi 25kg Rp.500.000,-
Kebutuhan Cat minyak buat Kusen, Pintu dan ventilasi lebih kurang 1 liter utk 5 m², (22m² / 5 = 4,4Liter, atau dibulatkan sebagai lima Liter. Harga cat minyak Rp,60.000 x 5ltr = Rp.300.000
15. Instalasi Listrik
Untuk kebutuhan Biaya pemasangan Instalasi Listrik dan Lampu-lampu, kita anggarkan kurang lebih Rp.500.000,- (Ini diluar porto pemasangan KWH PLN baru)
16. Instalasi Pipa air
Untuk kebutuhan Biaya Pemasangan Pipa-pipa Air, Kran dan sebagainya, kita anggarkan Rp.500.000,- (Ini diluar pembuatan Sumur, Pompa, atau pemasangan PDAM)
17. Keramik
Untuk kebutuhan keramik sama dengan Luas semua bangunan, apabila kita ingin memasang keramik seluruh lantai, maka kebutuhan keramiknya merupakan 27m² (27 Kotak), dengan harga kurang lebih Rp.60.000/kotak x 27kotak = Rp.1.620.000,-
18. Upah Kerja Tukang Bangunan
Upah kerja Tukang dengan sistem Kontrak sampai terselesaikan (Terima Kunci), termasuk Pengecatan, berkisar Rp.450.000/M² x 27M² = Rp.12.150.000,- (Upah Borongan Tukang tentu bhineka tergantung Lokasi/daerah dan kerumitan bangunan), serta ini diluar Upah pemasangan Keramik.
Upah kerja pemasangan keramik lantai sekitar Rp.40.000/m² x 27m² = Rp.1.080.000,-
Total Upah kerja: Rp.12.150.000 + Rp.1.080.000 = Rp.13.230.000,-
Total Biaya Membangun Rumah Minimalis tipe-27 = Rp. 45.955.000
Demikianlah Perhitungan Biaya Membangun Rumah Sederhana Minimalis Tipe-27, dan perlu pada ingat bahwa Harga Material bahan Bangunan tentunya bisa berubah berdasarkan ketika ke saat, serta perbedaan harga dipandang dari lokasi atau Daerah masing-masing.
Semoga berguna!
CARA FLEXI

MENGHITUNG BIAYA MEMBANGUN RUMAH MINIMALIS TIPE27

Menghitung Biaya membentuk rumah minimalis tipe-27, dengan porto Minimalis
Setelah pada Artikel sebelumnya, kita sudah membahas tentang Perhitungan Biaya membentuk Rumah sederhana tipe-36, Minimalis, selanjutnya sesuai dengan beberapa permintaan serta komentar berdasarkan para Visitor setia Blog “CARA FLEXI” ini, dalam kesempatan kali ini kita akan coba menciptakan Perhitungan porto buat membangun tempat tinggal sederhana minimalis tipe-36, tentunya dengan Biaya yang Minimalis serta Murah.
Namun, sebelum kita masuk ke pembahasan tentang perhitungan Biaya menciptakan tempat tinggal minimalis tipe-27, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yg dimaksud dengan Rumah tipe-27.
Rumah tipe-27
Rumah tipe-27 maksudnya merupakan rumah yg mempunyai luas total bangunan seluas 27m², serta buat kesempatan kali ini berukuran tempat tinggal tipe-27 yang akan kita hitung biayanya adalah Rumah menggunakan berukuran 6m x 4,5m = 27m².

Menghitung Biaya membangun Rumah Minimalis Tipe-27, menggunakan Biaya Minimalis


Rumah Minimalis tipe-27 mempunyai ukuran yang relatif kecil dan kebutuhan biaya yg lebih terjangkau, serta Rumah tipe ini cocok buat pasangan baru, atau pasangan yg memiliki 1 org anak bayi, lantaran hanya mempunyai 1 kamar tidur.
Oleh karenanya bagi anda yg memiliki Dana yg pas-pasan, serta ingin menciptakan tempat tinggal sederhana, Pilihan rumah tipe-27 Cocok buat menjadi pertimbangan dalam sisi ekonomis.
Berapa Biaya yg harus anda siapkan buat menciptakan Rumah Minimalis Tipe-27, menggunakan bangunan sederhana?
Untuk bisa mengetahui berapa besaran Biaya membentuk tempat tinggal ini, maka usahakan terlebih dahulu kita menghitung Material Apa saja yang dibutuhkan, dan berapa banyak jumlah masing-masing Material buat menciptakan rumah tipe-27 tadi.
Biaya ini diluar menurut Biaya membeli Tanah/Lahan buat tempat Rumah yang akan anda bangun.

Material Yang diharapkan untuk Membangun Rumah
Material yg diperlukan buat membentuk rumah minimalis Type-27, seperti halnya menciptakan rumah tipe-tipe lainnya, diantaranya:
1. Batu Bata
2. Semen
3. Pasir
4. Kerikil
5. Besi Beton
6. Papan
7. Broti
8. Seng
9. Paku
10. Kusen, Pintu, Jendela
11. Kunci, Engsel, dan lainnya
12. Triplek
13. Closet
14. Cat
15. Instalasi Listrik
16. Instalasi Pipa air
17. Keramik
18. Upah Kerja Tukang Bangunan
Selanjutnya, Bagaimana menghitung kebutuhan Material-material tersebut diatas, untuk Rumah Tipe-27?
Menghitung Kebutuhan Material, da Biaya untuk Membangun Rumah Minimalis Tipe-27

1. Batu Bata
Untuk menghitung berapa banyak jumlah Batu bata yg diharapkan, maka kita wajib menghitung Luas seluruh Dinding yang terdapat pada Bangunan Rumah tadi, dengan ketinggian dinding bangunan kurang lebih 4 meter.
Ukuran Luas semua Tembok bangunan tempat tinggal tipe-27, yaitu:
1. Tembok Depan (6m x 4m = 24m²)
2. Tembok Belakang (6m x 4m = 24m²)
3. Tembok Samping kanan (4m x 4,5m = 18m²)
4. Tembok samping kiri (4m x 4,5m = 18m²)
5. Tembok kamar tidur (3m x 4m x 2 = 24m²)
6. Tembok Kamar Mandi (1,5m x 4m = 6m²)
Total: 24m² + 24m² + 18m² + 18m² + 24m² + 6m² = 114m².
Kebutuhan Batu Bata kurang lebih 90 Buah/m²
Total kebutuhan Batu Bata = 114m² x 90buah = 10.260 buah
Harga Batu bata Rp.700/buah x 10.260 butir = Rp.7.182.000
Perhitungan ini bisa dikurangi lagi dengan luas Pintu dan Jendela, sebagai akibatnya mampu lebih sedikit berdasarkan perhitungan diatas, namun perlu kita hitung lebih buat antisipasi Batu bata yang rusak/pecah.
2. Semen
Kebutuhan Semen buat membentuk tempat tinggal ada berbagai macam, antara lain:
  • Semen buat pasang batu bata
Kebutuhan Semen buat Pemasangan Batu bata merupakan kurang lebih 10kg/m²
Kebutuhan Semen: 114m² x 10kg = 1140kg.
Jika Semen yang anda gunakan bungkus 40kg/Zak, maka 1140kg/40 = 28,5Zak.
  • Semen buat Plesteran (Aci) Tembok
Kebutuhan Semen buat Plesteran (Aci) tembok adalah sekitar 5kg/m²
Untuk Plesteran tembok maka Luas permukaan harus dikali 2 buat permukaan bagian luar serta dalam.
Kebutuhan Semen: 114m² x dua x 5kg = 1140kg.
Jika Semen yang anda gunakan bungkus 40kg/Zak, maka 1140kg/40 = 28,5Zak.
  • Semen untuk Lantai
Luas Lantai Rumah yang akan kita Semenisasi merupakan: 6m x 4,5m = 27m²
Ketebalan Semenisasi buat Lantai kurang lebih 10cm (0,1m)
Volume Semenisasi buat Lantai: 27m² x 0,1m = 2,7m³
Perbandingan Semen & Pasir buat Lantai: 1 : 5
Kebutuhan Semen: dua,7m³/6 = 0,45m³
Kebutuhan Semen: 0,45m³ x 1500kg (Bj beton) = 675kg
Jika Semen yg anda pakai bungkus 40kg/Zak, maka 675kg/40kg = 16,875Zak, dibulatkan 17Zak.
  • Semen buat pondasi/tulangan
Untuk pembangunan Rumah dibutuhkan Pondasi, serta kita memakai Pondasi ukuran 20cm x 20cm (0,2m x 0,2m), serta Panjang Pondasi merupakan Keliling Rumah dikali dua (Pondasi bawah serta Tulangan Atas tembok, dan pondasi masing-masing ruangan.
Panjang Pondasi: ((6m + 6m + 4,5m + 4,5m) x 2) + (3m + 3m + 1,5m) = 49,5m
Volume buat Cor Pondasi: 49,5m x 0,2m x 0,2m = 1,98m³
Selain itu dibutuhkan jua pengecoran/tulangan buat Tiang penahan Tembok, di masing-masing sudut rumah, dengan Panjang total 4m (tinggi) x 7 (jumlah sudut rumah 4 butir ditambah sudut pertemuan tembok Kamar, serta pintu depan sebanyak 3 sudut) = 28m
Volume buat tulangan: 28m x 0,2m x 0,2m = 1,12m³
Total kebutuhan pengecoran pondasi/tulangan: 1,98m³ + 1,12m³ = 3,1m³
Perbandingan Semen, Pasir & Kerikil buat Pengecoran merupakan 1 : dua : 3
Kebutuhan semen buat pengecoran pondasi/tulangan: tiga,1m³ x 1/6 = 0,52m³
Kebutuhan semen = 0,52m³ x 1500kg = 780kg
Jika Semen yang anda gunakan kemasan 40kg/Zak, maka 780kg/40kg = 19,5Zak
Totak kebutuhan Semen (28,5Zak + 28,5Zak + 17Zak + 19,5Zak = 93,5Zak, atau dibulatkan 94Zak.
Harga Semen @40kg/Zak sekitar Rp.56.000 x 94Zak = Rp.lima.264.000
3. Pasir
  • Pasir buat pasang Batu bata
Kebutuhan Pasir buat pasang Batu bata sekitar 0,045m³/m² Tembok, jika luas keseluruhan tembok adalah 114m², Maka 0,045m³ x 114m² = 5,13m³
  • Pasir buat Plester (Aci) dinding
Kebutuhan Pasir untuk Plesteran tembok kurang lebih 0,027m³/m² Luas tembok seluruhnya (Luar & Dalam), Jika Luas seluruh bagian atas tembok 228m², Maka 0,027m³ x 228m² = 6,15m³
  • Pasir buat Lantai
Volume Semenisasi buat Lantai: 27m² x 0,1m = 2,7m³
Perbandingan Semen & Pasir buat Lantai: 1 : 5
Kebutuhan Pasir: 2,7m³ x 5/6 = 2,25m³
  • Pasir buat Cor Pondasi/Tulangan
Total Volume Pondasi/Tulangan tiga,1m³, Perbandingan Semen, Pasir, Kerikil (1:2:tiga)
Kebutuhan Pasir buat pondasi/tulangan: 3,1m³ x dua/6 = 1,03m³
Total kebutuhan Pasir (lima,13m³ + 6,15m³ + dua,25m³ + 1,03m³ = 14,56m³ atau mampu dibulatkan sebagai 15m³.
Harga Pasir Rp.180.000,- x 15m³ = Rp.dua.700.000,-
4. Kerikil
Kebutuhan Kerikil buat pengecoran Pondasi/tulangan dengan total Volume pengecoran 3,1m³, merupakan: 3,1m³ x tiga/6 = 1,55m³, atau mampu dibulatkan menjadi 2m³.
Harga Kerikil Rp.300.000,- x 2m³ = Rp.600.000,-
5. Besi Beton
Besi Beton dipakai buat penguat Cor-coran Pondasi/tulangan, menggunakan ukuran diameter 8mm sebagai Besi beton primer, serta Besi beton diameter 5mm buat pengikat.
Kebutuhan Besi Beton 8mm: 4 x total panjang pondasi/tulangan yaitu (49,5m x 28m = 77,5m)
Kebutuhan Besi Beton 8mm: 4 x 77,5m = 310m.
Besi beton biasa ukuran panjang 12m, maka kebutuhan besi beton 8mm merupakan 310m/12m = 25,8 atau sanggup dibulatkan menjadi 26 batang.
Harga Besi Beton 8mm Rp.40.000/btg x 26 batang = Rp.1.040.000,-
Sedangkan kebutuhan besi beton 5mm buat pengikatnya merupakan: (77,5m/0,5m) x 0,5m = 77,5m, panjang besi beton/batang 12m, maka kebutuhan besi beton 5mm merupakan 77,5m/12 = 6,45 atau mampu dibulatkan sebagai 7 btg.
Harga besi beton 5mm Rp.15.000,- x 7 batang = Rp.105.000,-
6. Papan (Lisplank)
Kebutuhan Papan ukuran 2cm x 20cm, dengan total panjang 24m/4m per batang = 6 batang.
Harga Papan 2cm x 20cm Rp.80.000 x 6 btg = Rp.480.000,-
7. Broti
Kebutuhan Broti terdapat banyak sekali ukuran, antara lain:
Broti 1,lima x dua buat pasang plafon dibutuhkan sebesar : 22 btg.
Harga Broti 1,5 x 2 Rp.33.000/btg x 22 batang = Rp.726.000,-
Broti 1 x dua buat atap seng sebesar : 14 btg.
Harga Broti 1 x 2 Rp.22.000/batang x 14 batang = Rp.308.000,-
Broti 1,5 x 3 buat atap seng sebanyak : 26 batang.
Harga Broti 1,lima x tiga Rp.50.000/batang x 26 batang = Rp.1.300.000,-
8. Seng
Atap yg kita pakai adalah Atap Seng Gelombang tebal 0,25mm lebar efektif 0,6m, dengan total kebutuhan, 48m² dibagi lebar efektif seng 0,6m (48m²/0,6m = 80m, Panjang Seng yg diperlukan merupakan 80m.
Harga seng gelombang tebal 0,25mm lebih kurang Rp.40.000/m x 80m = Rp.3.200.000,-
Rabung seng panjang 4 Lembar x Rp20.000 = Rp.80.000,-
9. Paku
Kebutuhan Paku terdapat berbagai jenis dan ukuran, dan pada anggarkan biaya kurang lebih Rp.500.000,-
10. Kusen, Pintu, Jendela
Untuk tempat tinggal minimalis tipe-27 ini, mempunyai 4 Pintu, (1 Pintu Utama, 1 Pintu Kamar tidur, 1 Pintu belakang, serta 1 Pintu kamar mandi).
Harga Pintu kayu Rp.500.000,- x tiga buah = Rp.1.500.000,-
Harga Pintu fibre Rp.180.000,-
Kusen Pintu diperlukan sebanyak tiga buah, (buat kamar mandi nir memerlukan Kusen, lantaran memakai pintu bahan Fibre).
Harga Kusen Pintu ukuran 90cm x 200cm Rp.300.000 x 3 buah = Rp.900.000,-
Jendela sebesar 8 butir, (Jendela depan dua butir, ventilasi kamar 2 butir, Jendela ruang tamu 2buag, jendela belakang 2 buah), dan Kusen ventilasi diharapkan sebesar 8 butir.
Harga Jendela Rp.155.000 x 8 butir = Rp.1.240.000,-
Selain itu, buat ventilasi udara lainnya, menggunakan Batu Angin berukuran 15cm x 30cm harga Rp.20.000 x 20 pcs = Rp.400.000,-
11. Kunci, Engsel, dan lainnya
Untuk kebutuhan Kunci Engkol, Engsel, Grendel, pengunci Jendela serta lainnya, dianggarkan sebesar Rp.400.000,-
12. Triplek
Untuk Plafon memakai bahan Triplek berukuran 1m x 2m menggunakan ketebalan 4mm, dan kebutuhannya sebanyak (27m² /2m² = 13,lima) atau dibulatkan 14 lembar
Harga/ lbr lebih kurang Rp.60.000,- x 14 lembar = Rp.840.000,- + Pembelian lak Rp.160.000, Total Rp.1.000.000,-
13. Closet
Untuk Rumah ini, kita memakai Closet jongkok sebanyak 1pc, dengan harga berkisar Rp.200.000,-
14. Cat
Untuk kebutuhan Cat terdapat dua macam, yakni Cat Air untuk Tembok, serta Cat Minyak buat Kusen jendela serta Pintu.
Kebutuhan Cat air buat tembok kurang lebih 1 liter utk tembok seluas 10m². (228m²/10 = 22,8liter)
Total kebutuhan Cat Air sebanyak 22,8 Liter, atau dibulatkan 1 pail isi 25kg Rp.500.000,-
Kebutuhan Cat minyak buat Kusen, Pintu dan jendela kurang lebih 1 liter utk 5 m², (22m² / lima = 4,4Liter, atau dibulatkan menjadi 5 Liter. Harga cat minyak Rp,60.000 x 5ltr = Rp.300.000
15. Instalasi Listrik
Untuk kebutuhan Biaya pemasangan Instalasi Listrik serta Lampu-lampu, kita anggarkan lebih kurang Rp.500.000,- (Ini diluar biaya pemasangan KWH PLN baru)
16. Instalasi Pipa air
Untuk kebutuhan Biaya Pemasangan Pipa-pipa Air, Kran dan sebagainya, kita anggarkan Rp.500.000,- (Ini diluar pembuatan Sumur, Pompa, atau pemasangan PDAM)
17. Keramik
Untuk kebutuhan keramik sama dengan Luas semua bangunan, bila kita ingin memasang keramik semua lantai, maka kebutuhan keramiknya adalah 27m² (27 Kotak), menggunakan harga kurang lebih Rp.60.000/kotak x 27kotak = Rp.1.620.000,-
18. Upah Kerja Tukang Bangunan
Upah kerja Tukang dengan sistem Kontrak hingga terselesaikan (Terima Kunci), termasuk Pengecatan, berkisar Rp.450.000/M² x 27M² = Rp.12.150.000,- (Upah Borongan Tukang tentu bhineka tergantung Lokasi/daerah serta kerumitan bangunan), dan ini diluar Upah pemasangan Keramik.
Upah kerja pemasangan keramik lantai kurang lebih Rp.40.000/m² x 27m² = Rp.1.080.000,-
Total Upah kerja: Rp.12.150.000 + Rp.1.080.000 = Rp.13.230.000,-
Total Biaya Membangun Rumah Minimalis tipe-27 = Rp. 45.955.000
Demikianlah Perhitungan Biaya Membangun Rumah Sederhana Minimalis Tipe-27, dan perlu di jangan lupa bahwa Harga Material bahan Bangunan tentunya bisa berubah menurut ketika ke saat, dan disparitas harga dipandang dari lokasi atau Daerah masing-masing.
Semoga berguna!
CARA FLEXI

ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT

Administrasi Dan Manajemen Rumah Sakit 
Dalam kehidupan sehari-hari begitu poly sektor kehidupan yg sebagai perhatian pemerintah, seperti sektor pendidikan, pertanian, industri, ekonomi, kesehatan dan lain-lain. Salah satu sektor yang menerima perhatian yg relatif besar menurut pemerintah merupakan sektor kesehatan. 

Kebutuhan rakyat akan kesehatan yg semakin semakin tinggi, memicu rumah sakit-tempat tinggal sakit yg ada buat meningkatkan fasilitas kesehatan serta melakukan perbaikan terhadap manajemen pelayanan pada pasien, keliru satu yang termasuk pada dalamnya merupakan tempat tinggal sakit Ropanasuri. 

Rumah sakit Ropanasuri merupakan satu-satunya rumah sakit partikelir khusus bedah yg ada di Padang. Rumah sakit ini berencana melakukan perubahan-perubahan supaya dapat memberikan pelayanan kesehatan yg lebih baik kepada pasiennya. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat, konsumen (pada hal ini pasien) semakin banyak menuntut haknya selaku pemakai jasa pelayanan kesehatan buat menerima pelayanan yang terbaik. Semakin baik mutu pelayanan kesehatan yg diberikan sang suatu tempat tinggal sakit 

kepada pasiennya, maka akan menaruh peluang bagi rumah sakit itu, buat bisa bersaing dengan rumah sakit lainnya pada mendapatkan kepercayaan dari pasien. 

Kegiatan pelayanan yang dilakukan rumah sakit dimulai dari ketika pasien mendaftar di loka penerimaan pasien, masa pengobatan oleh dokter, pemeriksaan penunjang medis dan mengevaluasi pasien hingga pasien keluar dari tempat tinggal sakit. Kegiatan penunjang medis yg terdapat pada tempat tinggal sakit khusus bedah Ropanasuri, seperti tenaga medis, ruang rawat, jumlah pasien, pemakaian tempat tidur dan fasilitas fisik lainnya dan status rekam medis melibatkan keterangan yang akan bermanfaat buat menunjang kelancaran proses aktivitas pelayanan medis rumah sakit dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan rumah sakit itu sendiri, misalnya Departemen Kesehatan serta Dinas Kesehatan Kota.

Proses pengelolaan data pasien dilakukan secara terpusat dalam bagian rekam medis rumah sakit spesifik bedah Ropanasuri dengan sumber data diperoleh berdasarkan unit-unit pelayanan medis yaitu rawat jalan, gawat darurat serta rawat inap. Data rekam medis ini lalu diolah menjadi liputan-berita yg diharapkan, seperti pembuatan laporan. 

Saat ini tempat tinggal sakit spesifik bedah Ropanasuri melakukan pengelolaan data pasien menjadi liputan secara manual. Data pasien dicatat dalam lembaran kertas berupa formulir yg memuat data pasien serta jenis penyakit yg dideritanya, sehingga hal ini membutuhkan ketika yang usang, karena bagian rekam medis harus menunggu data pasien dari setiap unit pelayanan kesehatan, kemudian data tersebut dipindahkan ke komputer dan pengolahan terhadap data tersebut hanya dilakukan pada ketika diharapkan saja, misalnya dalam ketika pembuatan laporan bulanan, tahunan atau pada saat dinas kesehatan membutuhkan liputan mengenai jumlah pasien yg terdaftar yang mengidap suatu penyakit yg sedang mewabah serta taraf kematian pasien dalam periode eksklusif. Petugas rekam medis harus mengusut data pasien tersebut yg masih dalam bentuk catatan satu per satu, buat memastikan bahwa data pasien tersebut sudah dipindahkan ke komputer. 

Berkas-berkas status rekam medis pasien yg sudah selesai diisi disimpan pada rak penyimpanan. Pada ketika pasien usang tiba berobat, terjadi kesulitan saat pencarian berkas status rekam medis pasien tersebut, begitu jua dengan pasien yang kehilangan kartu berobat. Apabila berkas status rekam medis pasien tidak ditemukan, maka status rekam medis pasien wajib dibentuk pulang. Hal ini akan menyebabkan terjadinya penggandaan dokumen atau status rekam medis pasien yang telah pernah tiba sebelumnya.

Berdasarkan uraian pada latar belakang tadi di atas, maka perlu dikembangkan cara pengelolaan data pasien pada tempat tinggal sakit spesifik bedah Ropanasuri, agar bisa menaruh berita secara cepat pada pengguna sesuai dengan kebutuhannya. Dan dapat membantu proses pengolahan data menggunakan lebih baik. 

Manajemen Informasi
Organisasi memiliki lima sumber daya yaitu: manusia, material mesin, uang dan berita. Sumber daya berita perusahaan/organisasi merupakan salah satu keunggulan kompetitif suatu perusahaan/organisasi, bila dikelola menggunakan baik. Manajemen asal daya warta (Information Resources Management-IRM) merupakan kegiatan yang dijalankan oleh manajer dalam seluruh tingkatan dalam perusahaan/organisasi dengan tujuan mengidentifikasi, memperoleh, serta mengelola sumber daya informasi yang diharapkan buat memenuhi kebutuhan pemakai. Sumber daya warta perusahaan/organisasi mencakup [McLeod,1995] :
a. Perangkat keras komputer.
b. Perangkat lunak personal komputer .
c. Para spesialis keterangan, merupakan pihak-pihak di dalam perusahaan yg bertanggung jawab secara penuh buat memelihara dan menyebarkan sistem berbasis komputer. 

Para seorang ahli berita itu merupakan:
1. Analis sistem, adalah pakar dalam mendefinisikan masalah serta menyiapkan dokumentasi tertulis mengenai cara komputer membantu menyelesaikan masalah. Analis sistem bekerja sama dengan pemakai dalam berbagi sistem yang baru dan memperbaiki sistem yang telah terdapat.
2. Pengelola database (database administrator), pihak yang bekerja sama dengan pemakai dan analis sistem dalam menciptakan database yang berisi data yg diharapkan buat menghasilkan fakta bagi pemakai.
3. Spesialis jaringan (network specialist), pihak yang bekerja sama dengan analis sistem serta pemakai membentuk jaringan komunikasi data yang menyatukan aneka macam asal daya komputer yg beredar.
4. Programmer, pihak yang membuat acara komputer menurut dokumentasi yang disiapkan oleh analis sistem.
5.operator, pihak yang mengoperasikan alat-alat personal komputer berskala besar seperti komputer mainframe serta komputer kecil. Operator memantau layar personal komputer , mengganti ukuran-berukuran kertas printer, mengelola perpustakaan tape serta disk storage, dan melakukan tugas-tugas serupa lainnya.
d. Pemakai (User), sebagai pihak pemakai sistem yang ada, dan menjadi acum bagi para seorang ahli informasi pada mengembangkan sistem yang ada.
e. Fasilitas
f. Database.
g. Informasi.

Metodologi Siklus Hidup Sistem
Menurut McLeod, 2001, siklus hidup sistem terdiri dari 5 tahap, yaitu perencanaan, survei, analisis, rancangan serta penerapan yg dimaksudkan bagi pengembangannya. Semua tahap dapat melibatkan pemakai, dan bisa pula melibatkan spesialis liputan apabila end-user computing tidak dilakukan sepenuhnya.

Siklus hidup sistem adalah penerapan pendekatan sistem untuk tugas mengembangkan dan menggunakan sistem berbasis personal komputer . Siklus hayati sistem itu sendiri adalah metodologi, namun polanya lebih ditentukan sang kebutuhan untuk berbagi sistem lebih cepat. Pengembang sistem yg lebih responsif dapat dicapai menggunakan peningkatan siklus hayati dan penggunaan peralatan pengembangan berbasis personal komputer (compute-based development tools). Dua peningkatan itu adalah prototyping dan rapid application development. Saat perusahaan-perusahaan berusaha memanfaatkan sepenuhnya teknologi berita, mereka memperbaharui sistem mereka dengan menggunakan rancang ulang proses usaha(business process redesign).

Uraian mengenai jenis-jenis metodologi daur hidup sistem yg dapat digunakan pada berbagi sistem, bisa dijelaskan pada bagian berikut. 

Prototyping
Prototyping sistem berita adalah suatu teknik yg sangat berguna buat menyebarkan kabar tertentu tentang kondisi-kondisi warta pengguna secara cepat. Dengan memakai prototyping, analis sistem berupaya memperoleh reaksi awal menurut para pengguna serta pihak manajemen terhadap prototipe, saran-saran pengguna terhadap perubahan atau pemecahan kasus sistem yg dibuat prototipenya, sehingga memungkinkan dilakukan penemuan mengenai prototipe tadi, serta planning-planning revisi yg mendetail menggunakan bagian-bagian sistem yg perlu dilakukan lebih dulu.

Prototipe memberikan ide bagi pembuat juga pemakai tentang cara sistem berfungsi pada bentuk lengkapnya. Proses membuat sebuah prototipe diklaim prototyping. 

Jenis-jenis keterangan yang dicari ketika melakukan prototyping Kendall, 2003 merupakan sebagai berikut;

1. Reaksi awal menurut pengguna
Saat analis sistem menampilkan sebuah prototipe sistem warta, maka analis akan tertarik dengan reaksi pengguna dan pihak manajemen terhadap prototipe. Analis ingin tahu secara mendetail bagaimana reaksi mereka saat bekerja dengan prototipe dan apakah fitur-fitur sistem yg diprototipekan sudah sesuai menggunakan kebutuhan mereka. Untuk mengetahui reaksi menurut pengguna ini bisa dipakai lbr evaluasi.

2. Saran-saran dari pengguna
Analis pula tertarik dengan saran-saran pengguna serta pihak manajemen perbaikan terhadap prototipe yg ditampilkan. Saran-saran diperoleh dari pengalaman saat bekerja dengan prototipe selama periode saat tertentu. Waktu yg dihabiskan pengguna saat bekerja menggunakan prototipe umumnya tergantung pada dedikasi mereka serta ketertarikan atas proyek sistem. Saran-saran adalah output berdasarkan hubungan pengguna dengan prototipe serta refleksi mereka atas hubungan tersebut. Saran yang diperoleh menurut pengguna memberi petunjuk dalam analis teatang cara-cara memperbaiki, mengganti atau menghentikan prototipe sebagai akibatnya sanggup memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik.

3. Inovasi
Inovasi prototipe merupakan bagian menurut keterangan yg dicari sang tim analis sistem. Inovasi adalah kemampuan-kemampuan sistem baru yg nir dipercaya berhubungan dengan ketika waktu pengguna mulai berinteraksi menggunakan prototipe. Inovasi-penemuan ini memberi nilai tambah terhadap fitur-fitur yg diprototipekan sebelumnya menggunakan menambahkan sesuatu yg baru atau yang lebih inovatif.

4. Rencana revisi
Rencana revisi membantu mengidentifikasikan prioritas apa yang akan diprototipekan selanjutnya. Informasi yg terkumpul pada fase prototyping memungkinkan analis menyusun prioritas-prioritas serta memberi pengarahan balik rencana-rencana tadi menggunakan lebih efisien, dan menggunakan gangguan minimum. Karena fitur inilah, prototyping serta perencanaan bisa dilaksanakan beserta-sama. 

Dalam pengembangannya, prototipe terbagi kedalam dua jenis, dimana langkah-langkah yg terdapat pada masing-masing jenis tadi menurut Kendall, 2003, dapat dijelaskan sebagai berikut.

Pengembangan Prototipe Jenis I
Langkah-langkah yang masih ada dalam pengembangan prototipe jenis 1 merupakan menjadi berikut Kendall, 2003:

1. Mengidentifikasikan kebutuhan pemakai.
Analis sistem mewawancarai pemakai buat menerima gagasan menurut apa yg diinginkan pemakai terhadap sistem.

2. Mengembangkan prototipe
Analis sistem mungkin berhubungan dengan spesialis kabar lain, menggunakan satu atau lebih pendekatan prototyping buat menyebarkan sebuah prototipe. 

Contoh berdasarkan peralatan prototyping, adalah integrated application generator dan prototyping toolkits. Integrator application generator merupakan sistem perangkat lunak jadi yang mampu membuat semua tampilan yg diinginkan dalam sistem baru, misalnya pilihan menu, laporan, layar, database, dan sebagainya. Prototyping toolkits mencakup sistem-sistem software terpisah, yg masing-masing mampu membuat sebagian tampilan sistem yg diinginkan.

3. Menentukan apakah prototipe dapat diterima.
Analis mendidik pemakai untuk menggunakan prototipe dan memberi kesempatan kepada mereka untuk membiasakan diri dengan sistem. Pemakai memberi tambahkan pada analis apakah prototipe memuaskan. Jika ya, langkah 4 akan pada ambil, apabila nir, prototipe direvisi menggunakan mengulangi langkah 1, 2, dan 3. 

4. Menggunakan prototipe
Prototipe ini menjadi sistem operasional. 

Pengembangan Prototipe Jenis II
Langkah pertama pada pengembangan prototipe jenis II ini sama menggunakan pengembangan prototipe jenis I, menurut Kendall, 2003, langkah selanjutnya merupakan:

5. Mengkodekan sistem operasional.
Programer memakai prototipe sebagai dasar buat pengkodean (coding) sistem operasional.

6. Menguji sistem operasional
Programer menguji sistem.

7. Menentukan bila sistem operasional dapat diterima
pemakai memberi masukan kepada analis apakah sistem bisa diterima, apabila ya, langkah 7 dilakukan, jika tidak, langkah 4 serta 5 diulangi.

8. Menggunakan sistem operasional.

Daya Tarik Prototyping
Pemakai maupun spesialis kabar menyukai prototyping, untuk alasan-alasan Kendall,2003, menjadi berikut:
1. Komunikasi antara analis sistem serta pemakai, membaik.
2. Analis bisa bekerja menggunakan lebih baik pada memilih kebutuhan pemakai
3. Pemakai berperan lebih aktif pada pengembangan sistem 
4. Spesialis informasi dan pemakai menghabiskan lebih sedikit waktu dan bisnis dalam pengembangan sistem
5. Penerapan sebagai lebih mudah karena pemakai mengetahui apa yg diperlukan.

Keuntungan-laba ini memungkinkan prototyping berhemat biaya pengembangan dan menaikkan kepuasan pemakai dengan sistem yg didapatkan.

Potensi Kegagalan Prototyping
Prototyping berpotensi pula buat gagal, karena beberapa hal, Kendall,2003, yaitu;
1. Ketergesaan buat membuat prototipe mungkin membentuk jalan pintas dalam definisi perseteruan, penilaian alternatif, serta dokumentasi. 
2. Pemakai mungkin sangat tertarik dengan prototipe tersebut sebagai akibatnya mereka mengharapkan sesuatu yang nir realistis berdasarkan sistem operasional itu.
3. Prototipe jenis I mungkin tidak seefisien sistem yg dikodekan pada bahasa pemograman 
4. Hubungan komputer-insan yg disediakan sang alat-alat prototyping eksklusif mungkin nir mencerminkan teknik perancangan yang baik.

Rapid Application Development (RAD)
Menurut McLeod, 2001, RAD adalah istilah yg dibentuk oleh James Martin, seorang konsultan komputer serta pengarang, buat siklus hidup pengembangan yg ditujukan guna menghasilkan sistem secara cepat tanpa mengorbankan kualitas.

RAD adalah seperangkat strategi, metodologi dan alat-alat yang terintegrasi yg ada pada satu rangka kerja menyeluruh yang disebut information engineering (IE). Information engineering (IE) adalah nama yang diberikan oleh Martin buat pendekatannya yang menyeluruh pada pengembangan sistem, yg memperlakukannya sebagai kegiatan seluruh perusahaan. Istilah enterprise dipakai buat mendeskripsikan keseluruhan perusahaan.

Unsur-unsur Penting RAD 
RAD memerlukan empat unsur penting; manajemen, insan, metodologi dan peralatan [Kendall, 2003]:

Manajemen. Manajemen, khususnya manajemen puncak , wajib merupakan orang yg suka bereksperimen, yg senang melakukan hal yang baru atau orang yang cepat tanggap, yg cepat belajar memakai metodologi baru. Manajemen harus mendukung RAD sepenuhnya dan menyediakan lingkungan kerja yang membuat aktivitas tersebut sangat menyenangkan.

Manusia. Daripada memakai satu tim tunggal buat mengerjakan seluruh aktivitas SLC, RAD menyadari efisiensi yang bisa dicapai melalui penggunaan beberapa tim yg terspesialisasi. Tim untuk perancangan kebutuhan, rancangan pemakai, konstruksi, penelaahan pemakai, dan cutover dapat dibuat. Anggota tim ini merupakan pada ahli metodologi serta alat-alat yg dibutuhkan buat melaksanakan tugas khusus mereka. Untuk mendeskripsikan tim, Martin menggunakan istilah tim SWAT. SWAT merupakan singkatan dari “skilled with advanced tools”.

Metodologi. Metodologi dasar RAD adalah siklus hidup RAD, yang terdiri berdasarkan empat tahap: (1) perencanaan kebutuhan, (dua) rancangan pemakai,(3) kontruksi, dan (4) cutover. Tahap-termin ini, seperti SDLC, mencerminkan pendekatan sistem. Pemakai berperan penting pada setiap termin, berafiliasi menggunakan seorang ahli berita.

Peralatan. Peralatan RAD terutama terdiri berdasarkan bahasa-bahasa pemograman generasi ke empat (fourth-generation language) dan alat-alat CASE yg memudah prototyping serta pembuatan kode. Bahasa pemograman generasi ke empat memungkinkan spesialis warta atau pemakai buat menghasilkan kode personal komputer tanpa memakai bahasa pemograman konvensional. Contoh menurut bahasa pemograman generasi keempat adalah natural, FOCUS, serta SQL.

Hubungan antara metodologi-metodologi siklus hayati sistem tersebut diatas dapat ditinjau pada sub bab berikut ini.

Menempatkan SLC, Prototyping, dan RAD pada Perspektif
Siklus hidup sistem, prototyping serta RAD semuanya adalah metodologi. Metodologi ini adalah cara-cara yg dianjurkan pada menerapkan sistem berbasis personal komputer . SLC merupakan pelaksanaan menurut pendekatan sistem buat perkara penerapan sistem personal komputer dan berisikan seluruh elemen pendekatan sistem dasar, dimulai berdasarkan identifikasi perkara dan diakhiri menggunakan penggunaan sistem.

Prototyping adalah bentuk pendek menurut pendekatan sistem yang serius dalam definisi serta pemuasan kebutuhan pemakai. Prototyping bisa berada dalam SLC. Kenyataannya, selama proses pengembangan satu sistem tunggal mungkin diharapkan poly prototyping.

RAD adalah pendekatan cara lain buat tahap rancangan serta penerapan berdasarkan SLC. Sumbangan terbesar dari RAD adalah kecepatannya membentuk sistem buat digunakan, yang terutama dicapai melalui penggunaan alat-alat berbasis personal komputer serta tim proyek terspesialisasi.

Dari seluruh metodologi yg ada, SLC adalah metodologi tertua serta akan terus menjadi dasar sebagian akbar kerja pengembangan sistem. Prototyping pula merupakan metodologi yang telah cukup mapan, dan akan terus dipakai bagi proyek-proyek yang kebutuhan pemakainya masih sulit didefinisikan McLeod, 2001. 

Rancang Ulang Proses Bisnis
Rekayasa ulang proses bisnis (BPR- Business Process Engineering) yaitu inspeksi proses terhadap proses-proses usaha dan berdampak terhadap profitabilitas. BPR mengidentifikasi kesempatan-kesempatan untuk menciptakan sistem-sistem baru, menspesifikasikan maksud serta memilih lingkupnya.

Information System sudah membangun tiga teknik buat menerapkan BPR pada CBIS. Teknik-teknik ini dikenal menjadi tiga R yaitu McLeod, 2001;

1. Rekayasa mundur
Untuk komputer, rekayasa mundur (reverse engineering) merupakan proses menganalisis suatu sistem buat mengidentifikasi elemen-elemennya dan antar hubungannya, serta buat menciptakan dokumentasi pada tingkat abstraksi lebih tinggi menurut yg sekarang. Rekayasa mundur diterapkan dalam suatu sistem bila terdapat kebutuhan buat menyiapkan dokumentasi baru.

Titik awal pada merekayasa mundur suatu sistem adalah kode acara, yg diubah menjadi dokumentasi program seperti diagram tindakan, bahasa inggris terstruktur serta bagan arus program. Dokumentasi ini bisa, pada gilirannya diubah sebagai penerangan yang lebih tak berbentuk misalnya diagram arus data dan bagan arus sitem. Transformasi ini bisa dicapai secara manual atau oleh aplikasi BPR.

Karena itu, rekayasa mundur mengikuti suatu alur mundur melalui daur hayati sistem.

2. Restrukturisasi
Restrukturisasi (restructuring) adalah transformasi suatu sistem menjadi bentuk lain tanpa mengganti fungsionalitasnya. Contoh restrukturisasi yang baik merupakan transformasi suatu acara yang ditulis dalam tahun awal-awal komputer, waktu hanya sedikit baku pemograman, menjadi program pada format terstruktur. Setelah suatu program direstrukturisasi, program itu pulang dipakai, sebagai akibatnya membuat pola bulat. Restrukturisasi dapat dilakukan dalam arah mundur melalui tiap termin berdasarkan daur hidup sistem. Hasilnya adalah suatu sistem yg terstruktur lengkap dari rencana ke kode.

3. Rekayasa ulang
Rekayasa ulang (reengineering) merupakan rancang ulang lengkap suatu sistem menggunakan tujuan membarui fungsionalitasnya. Ini bukan pendekatan “sapu habis” lantaran pengetahuan mengenai cara sistem yang sedang berjalan tidak diabaikan sama sekali. Pengetahuan itu bisa diperoleh menggunakan pertama-tama terlibat dalam rekayasa mundur. Lalu sistem baru dikembangkan secara normal. Nama rekayasa maju (forward engineering) diberikan buat proses yg mengikuti daur hidup sistem secara normal saat terlibat dalam BPR.


Metodologi Penelitian
a. Bagan Alir Tahapan Penelitian
Dalam penelitian ini, sistem liputan pengelolaan data pasien tempat tinggal sakit khusus bedah Ropanasuri dikembangkan sesuai menggunakan tahapan penelitian ini dia: 


b. Metodologi Pengembangan Sistem Informasi
Metodologi yang dipakai pada pengembangan sistem informasi pengelolaan data pasien tempat tinggal sakit khusus bedah Ropanasuri ini adalah prototyping, yaitu galat satu modifikasi berdasarkan metodologi siklus hayati sistem.

Prototyping dibuat agar dapat memberikan respon yang lebih baik bagi kebutuhan pemakai, sebagai akibatnya dengan prototyping, ketika yg dibutuhkan buat menerapkan sistem bisa dikurangi.

Metodologi pengembangan sistem informasi menggunakan menggunakan prototyping mempunyai tahapan menjadi berikut:

1. Penelitian pendahuluan
Pada termin ini dilakukan informasi lapangan terhadap syarat organisasi, konflik sistem, liputan-kabar kegiatan medis, serta ruang lingkup pengembangan sistem.

2. Mengidentifikasi kebutuhan pengguna
Proses mengidentifikasi kebutuhan pengguna bertujuan buat mengetahui apa yang diinginkan pemakai terhadap sistem yg akan dikembangkan. Proses ini bisa dilakukan menggunakan cara wawancara, observasi, dan pencarian data yang herbi aktivitas medis. Setelah itu dilakukan analisis terhadap kegiatan serta proses yang terjadi dalam sistem.

3. Mengembangkan prototipe
Dalam pegembangan prototipe atau dalam perancangan sistem informasi, tahapan ini termasuk ke dalam termin desain sistem, dimana perancangan tersebut meliputi;
  • Perancangan contoh sistem
  • Perancangan output dan input sistem
  • Perancangan database sistem dan
  • Perancangan pelaksanaan sistem 
Tahapan perancangan ini akan mempermudah penganalisis dalam berbagi prototipe hingga prototipe tadi bisa diaplikasikan. Dalam setiap proses perancangan sistem, penganalisis harus selalu berinteraksi dengan pengguna buat mendapatkan fakta tentang kebutuhannya. 

Dalam mengembangkan prototipe ini terlebih dahulu wajib dipengaruhi peralatan prototyping, yaitu aplikasi yang digunakan buat membentuk tampilan yang diinginkan dalam sistem baru.

4. Verifikasi
Pada tahap ini, analis menaruh kesempatan pada pengguna buat membiasakan diri menggunakan sistem, kemudian pengguna menaruh masukan apakah prototipe yang dihasilkan sinkron dengan harapan pengguna. Sehingga keputusan apakah prototipe diterima atau tidak, dapat diketahui. Dan pembuktian ini bisa dilakukan secara berulang.

5. Mengkodekan sistem operasional
Setelah pengguna menyatakan sepakat menggunakan prototipe yang dirancang, maka termin selanjutnya dilakukan pengkodean sistem operasional. Disini prototipe digunakan menjadi dasar buat pengkodean tadi.

6. Menguji sistem operasional
Setelah terselesaikan melakukan pengkodean sistem operasional, maka sistem tersebut diuji sang programmer.

7. Verifikasi
Untuk tahap selanjutnya dilakukan pulang verifikasi terhadap sistem operasional yg dibentuk, apakah sistem tersebut bisa diterima atau nir.
8. Menggunakan sistem operasional
9. Analisis hasil rancangan
Merupakan analisis terhadap prototipe yang telah dibuat.
10. Kesimpulan serta saran
Merupakan kesimpulan menurut sistem keterangan yg dibuat dan saran-saran buat pemugaran dimasa yang akan tiba serta buat penelitian lebih lanjut.

c. Alat Bantu yang Digunakan
Alat Bantu yg digunakan dalam sistem warta pengelolaan data pasien ini, merupakan menjadi berikut:
1. Formulir penilaian prototipe
2. SQL buat merancang database sistem liputan pengelolaan data pasien 
3. Macromedia Dreamweaver untuk perancangan page web dan interaksi ke database. 

Survey Sistem
Survey sistem adalah tahap pendahuluan yg dilakukan menggunakan cara mengamati secara pribadi sistem yang bersangkutan, melakukan wawancara menggunakan pihak-pihak yg terkait menggunakan bagian rekam medis/pemakai, dan mengamati proses sistem dan meneliti dokumen-dokumen yg ada, terutama yg berkaitan dengan dokumen rekam medis. Survey sistem dilakukan buat mengetahui ruang lingkup sistem, organisasi sistem, kebutuhan sistem serta planning-planning sistem yang akan dikembangkan. 

Analisis Sistem
Analisis sistem merupakan tahapan penelitian selanjutnya. Analisis dilakukan terhadap proses sistem, konflik sistem, kebutuhan liputan pengguna, analisis rencana-rencana organisasi serta analisis kebutuhan asal daya yang dimiliki sistem.

Analisis Proses Sistem
Pengelolaan data pasien pada bagian rekam medis secara garis akbar terdiri menurut tiga proses, yaitu proses penerimaan pasien, pengelolaan data pasien, dan pengolahan data serta laporan secara holistik.

Analisis Konflik Sistem
Permasalahan yang terdapat pada bagian pengelolaan data rekam medis pasien tempat tinggal sakit Ropanasuri misalnya yang telah disebutkan diatas mengakibatkan pengelolaan data pasien membutuhkan saat yang lama . Permasalahan tersebut diantaranya:
1. Bagian pengolahan data rekam medis harus menunggu data pasien berdasarkan setiap unit rawat buat diolah pada lembaran dokumen. Dalam meng-input-kan data pasien sering terjadi kesalahan dalam pemberian nomor rekam medis.
2. Lamanya proses pencarian status rekam medis pasien usang yg tiba berobat, karena data pasien tersebut wajib dicari diantara tumpukan dokumen rekam medis pasien lainnya.
3. Status rekam medis nir ditemukan, akan dibuatkan status baru, sebagai akibatnya hal ini menyebabkan terjadinya penggandaan status rekam medis.
4. Lamanya saat yg dibutuhkan dalam pengolahan data pasien, seperti jumlah pasien yang hidup dan tewas pada jangka ketika eksklusif, lama pasien dirawat serta lainnya, sebagai akibatnya apabila terjadi perubahan data nir dapat ditinjau pada ketika itu juga.
5. Apabila terdapat pihak-pihak eksklusif yg membutuhkan liputan mengenai pasien, maka mereka wajib menunggu jadwal pembuatan laporannya.

Analisis Kebutuhan Informasi
Proses pengelolaan dan pengolahan data pasien pada tempat tinggal sakit Ropanasuri dilakukan secara manual, hal ini menyebabkan lambatnya berita hingga ke pengguna berita tadi. Data yg memerlukan perhitungan dilakukan dengan menggunakan kalkulator, misalnya perhitungan usang hari perawatan, BOR, BTO, TOI serta lainnya.

Analisis Rencana Organisasi
Rencana tempat tinggal sakit Ropanasuri buat kedepannya merupakan melakukan pemugaran-pemugaran terhadap sistem kerjanya, yaitu menggunakan mengoptimalkan sistem kerja yg ada. Salah satu cara yang dapat dilakukan sang pihak rumah sakit adalah menggunakan memanfaatkan teknologi fakta dalam pengelolaan sistem berita secara terkomputerisasi, hal ini tentu saja dibutuhkan tersedianya perangkat komputer yg lengkap, sebagai akibatnya menggunakan rencana ini dibutuhkan rumah sakit Ropanasuri bisa menaikkan kinerjanya dalam masa yg akan tiba.

Kebutuhan Sumber Daya Manusia
Sistem fakta pengelolaan data pasien yang didesain ini memakai teknologi liputan dengan memanfaatkan teknologi jaringan intranet, dimana setiap personal komputer yg ada dalam bagian unit rawat, direktur serta bagian pengelolaan rekam medis saling terhubung satu dengan yg lainnya. Dengan pemanfaatan teknologi ini akan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan dan pengolahan data rekam medis pasien.

Desain dan Perancangan Sistem 
Perancangan sistem dilakukan untuk menaruh gambaran mengenai proses yang terjadi dalam sistem yang sedang diteliti, sebagai akibatnya dapat dijadikan pedoman pada melakukan pengembangan aplikasi menurut sistem tadi.

Perancangan Model Sistem
Dalam perancangan model sistem digunakan indera bantu berupa diagram alir data dan bagan alir dokumen. Pada diagram alir data dapat ditinjau urutan proses yg terjadi dalam mengelola data pasien yang dimulai menurut ketika pasien mendaftar hingga pasien tadi selesai menerima pelayanan pada rumah sakit tersebut. Pada bagan alir dokumen bisa dicermati urutan genre dokumen-dokumen pasien dimulai menurut ketika pasien mendaftar, kemudian data tadi diolah pada setiap unit rawat yg dituju serta terakhir diolah dalam bagian pengelolaan data rekam medis pasien.

Perancangan Input serta Output Sistem
Perancangan input sistem yang dibuat disesuaikan dengan bentuk formulir atau dokumen status rekam medis pasien. Data yg diinputkan ini akan berpengaruh terhadap output yang akan didapatkan nantinya, oleh karenanya kelengkapan data yg akan pada-input-kan harus diperhatikan pada ketika merancang form input ini. 

Output sistem yg dirancang berpedoman dalam format laporan tahunan pasien dan berdasarkan output wawancara dengan user atau pemakai yaitu petugas pada loka penerimaan pasien, petugas pada setiap unit rawat dan petugas dalam bagian pengolahan data rekam medis. 

Perancangan Database Sistem
Database sistem keterangan yg dibuat ini dipakai menjadi loka penyimpanan data pasien. Database tadi dibentuk sinkron menggunakan kebutuhan informasi sistem dan berpedoman dalam diagram alir data yang telah dibuat.

Perancangan Prototipe 
Setelah menganalisis sistem serta kebutuhan liputan pada rumah sakit khusus bedah Ropanasuri, menggunakan memakai metode tradisional seperti wawancara, observasi, serta pencarian data file, maka tahap pengembangan prototipe dapat dilakukan. Tahap ini adalah tahapan perancangan obrolan layar terminal yg merupakan perantara antara pengguna sistem dengan sistem yg dibentuk.

Teknologi yang Digunakan
Teknologi yg dipakai dalam pembuatan sistem kabar pengelolaan data pasien ini adalah berbasis web menggunakan teknologi Active Server Pages (ASP). User bisa mengakses berita menurut komputer lain yg terhubung menggunakan jaringan. Perangkat lunak yg dipasang cukup pada satu server, lalu bila user ingin mengakses fakta yg dibutuhkan, mereka hanya perlu meminta ke server, kemudian server akan memasak permintaan user tadi serta mengirimkannya ke browser user dalam bentuk format html biasa, sedangkan kode-kode script tetap tersimpan pada komputer server, sehingga keamanan kode-kode script permanen terjaga.

FILOSOFI OTONOMI DAERAH DIKAITKAN DENGAN PELAKSANAAN UNDANGUNDANG

Filosofi Otonomi Daerah Dikaitkan Dengan Pelaksanaan Undang-Undang 
Sejak diberlakukannya Undang Undang No. 22 Tahun 1999 serta kemudian dirubah sebagai Undang Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai penganti Undang Undang No. Lima Tahun 1974, diskusi mengenai efektivitas pelayanan publik dalam otonomi wilayah sebagai semakin menarik buat dibicarakan. 

Permasalahannya karena sudah 2 (dua) kali perubahan undang-undang tadi dilakukan, tetapi peningkatan pelayanan publik publik sebagai sasarannya selalu dipertanyakan, bahkan ada diskusi yang membahas bahwa Undang Undang No. 32 Tahun 2004 perlu lagi perubahan. 

Undang-undang ini merupakan implimentasi pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yg mengatakan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah propinsi dan propinsi terdiri dari daerah kabupaten dan kota yg memiliki pemerintahan wilayah yang diatur pada undang-undang. Selanjutnya, pasal 2 ayat (dua) menyebutkan bahwa pemerintah wilayah propinsi, wilayah kabupaten serta kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dari azas swatantra serta tugas perbantuan. Dalam menjalankan otonomi dan tugas perbantuan, kecuali urusan pemerintah sentra, pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah serta peraturan lain sesuai menggunakan ketentuan berlaku.

Pada dasarnya, maksud pasal 18 UUD 1945 tersebut merupakan meningkatkan kecepatan terwujudnya kesejahteraan warga melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan kiprah dan rakyat. Selanjutnya dijelaskan bahwa pemerintahan daerah dalam menaikkan efisiensi serta efektivitas penyelenggaraan swatantra daerah, perlu memperhatikan antar susunan pemerintahan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan RI. Dalam berbagai aspek UU No. 32 Tahun 2004 mengatur hubungan keuangan pusat serta wilayah, pelayanan umum, pemanfaatan asal daya alam serta sumber daya lainnya secara adil dan selaras. 

Di samping itu, dalam menjalankan perannya, daerah diberikan kewenangan yg seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan Otonomi Daerah pada kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Masalah pelayanan publik di Indonesia masih sangat memprihatinkan, karena itu pemerintah masih perlu membuat taktik serta kebijakan supaya dapat memenuhi hak azazi warga negara serta membutuhkan solusi menyeluruh buat membuat pelayanan publik yg baik. Sebagai citra serta fenomena pelayanan publik pada Provinsi Sumatera Barat waktu ini misalnya terlihat rendahnya taraf kinerja aparatur penyelenggara pemerintahan pada wilayah. Indikasi menerangkan bahwa Pemda melalui Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 74 Tahun 2005 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006 - 2010 menempatkan hal ini menjadi skala prioritas primer. Dalam bagian IV, (Agenda penyelenggaraan pemerintahan wilayah yang baik serta bersih Bab II diatur mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik) yang menerangkan bahwa menurut output identifikasi pada pelatihan pelayanan publik masih banyak perseteruan yang perlu ditindaklanjuti serta diselesaikan misalnya : belum kompetitif, transfaran dan akuntabilitas proses pelayanan publik, rendahnya pandangan hidup kerja aparatur, pelayanan publik belum didukung oleh teknologi berita serta belum ada instrumen yang kentara buat mengevaluasi kualitas pelayanan. 

Sasaran yg hendak dicapai dalam peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2006-2010 ke depan merupakan :
1. Terlaksananya pelayanan publik pada rakyat sinkron menggunakan baku layanan yg ditetapkan.
2. Tercapainya transparansi dalam proses pelayanan publik.
3. Meningkatnya pandangan hidup kerja, profesionalisme dan kompetensi aparatur.
4. Meningkatnya kemandirian rakyat dalam menerima pelayanan publik.
5. Meningkatnya pengguna teknologi informasi pada pemberian pelayanan publik.
6. Meningkatnya kiprah warga terhadap evaluasi kinerja aparatur pelayanan publik.

Dalam RPJMD tersebut ditetapkan arah kebijakan, program pengembangan pelayanan publik serta pengembangan partisipasi publik (rakyat) yg berada dalam rencana penyelenggaraan pemerintahan yg baik serta bersih bersamaan menggunakan sub-sub agenda lainnya, yaitu : peningkatan kemampuan pemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kolusi serta nepotisme, pembangunan hukum serta proteksi hak azazi manusia, peningkatan keamanan serta ketertiban.

Dengan demikian "perkara" Pelayanan publik telah diakomodir pada suatu konsepsi serta taktik kebijakan buat kurun waktu 2006-2010 mendatang yakni menggunakan gosip bagaimana menaikkan kualitas pelayanan publik tadi berdasarkan tahun ke tahun yang disinyalir seakan-akan berjalan pada tempat. 

Berdasarkan berita pada RPJMD Propinsi Sumatera Barat, betapa rendahnya kualitas pelayanan publik tersebut, galat satu antara lain terdapat dalam Perangkat Daerah/Dinas (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yaitu Dinas Pendapatan Daerah. Fakta lain menyebutkan, walaupun jumlah penerimaan daerah yg asal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung pertanda peningkatan dan menaruh kontribusi yg besar terhadap penerimaan wilayah, pencapaian hasil nisbi masih dibawah target. Khususnya pencapaian target (realisasi) penerimaan pajak daerah dari sub-sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). 

Bertitik tolak berdasarkan fakta serta fenomena di atas, maka penulis tertarik buat melakukan penelitian dan penulisan ilmiah dengan menyingkap serta menganalisanya secara mendalam menggunakan fokus yang diarahkan pada peningkatan pelayanan publik terutama terhadap sub sektor pajak wilayah yang asal menurut pajak tunggangan bermotor serta bea pulang nama kendaraan bermotor melalui Dinas Pendapatan Daerah Cq. UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat pada Padang, melalui Kantor Bersama SAMSAT.

Pelaksanaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh unit pelayanan Kantor Bersama SAMSAT ini terdapat tiga unit kerja yg terkait serta bekerjasama, yaitu pihak Pemerintah Provinsi c.Q. Dinas Pendapatan Daerah, Polri c.Q. Kepolisian Daerah serta PT. AK Jasa Raharja. Dengan adanya tiga unit kerja perkara yang ditemukan pada pelayanan adalah bertemunya 3 (3) kepentingan yang tidak sinkron yg saling membutuhkan dan saling berafiliasi, namun menyatu serta saling berkaitan (Simbiose Mutualistis). 

Ketiga unit kerja ini sama-sama bertujuan menaruh pelayanan publik secara prima kepada warga . Pihak Pemda pada menaruh pelayanan bertujuan buat peningkatan penerimaan daerah yang diperlukan bagi keperluan dana pembangunan yang dari berdasarkan sumber-asal PAD, sedangkan pada pihak lain Polda lebih berkepentingan pada perkara pengidentifikasian kepemilikan serta keamanan.

Pengelolaan kebijakan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) telah sinkron dengan maksud Undang Undang 32 Tahun 2004, tetapi efektivitas eksistensi pola dan sistem SAMSAT masih perlu penyempurnaan. Oleh karena itu, penulis tertarik buat melakukan kajian karena sepengatahuan penulis belum ada yang menelaahnya, terutama apabila dikaitkan menggunakan suasana dan perbedaan makna tuntutan tatanan Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Good Governance and Clean Government). Penulisan serta penganalisaan mempedomani teori-­teori dari Ilmu Hukum Administrasi Negara, dikaitkan menggunakan aspek normatif menurut aneka macam ketentuan peraturan perundangan dengan judul : Efektivitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Sumatera Barat (Suatu Kajian Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara).

A. Kerangka Teoritis dan Konseptual
1 Kerangka Teoritis
1) Otonomi Daerah
Pengertian otonomi wilayah yg melekat pada eksistensi pemerintah wilayah, jua sangat berkaitan dengan desentralisasi. Baik pemerintahan wilayah, desentralisasi maupun otonomi daerah, adalah bagian dari suatu kebijakan serta praktek penyelenggaraan pemerintahan, tujuannya merupakan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang tertib, maju serta sejahtera, setiap orang bias hidup damai, nyaman, masuk akal sang lantaran memperoleh kemudahan dalam segala hal di bidang pelayanan masyarakat.

Oleh karenanya keperluan swatantra di tingkat lokal dalam hakekatnya adalah buat memperkecil intevensi pemerintah pusat kepada daerah. Dalam Negara Kesatuan (unitarisme) swatantra daerah itu diberikan oleh pemerintah sentra (central government), sedangkan pemerintah wilayah hanya mendapat penyerahan menurut pemerintah sentra. Berbeda halnya menggunakan otonomi daerah di Negara federal, dimana otonomi wilayah sudah inheren dalam negara-negara bagian.

Secara normatif, penyerahan kewenangan pemerintah pusat pada pihak lain (pemerintah daerah) buat dilaksanakan dianggap menggunakan desentralisasi. Desentralisasi sebagai suatu system yg dipakai dalam system pemerintahan adalah kebalikan sentralisasi. Dalam system sentralisasi, wewenang pemerintah baik di sentra juga di daerah, dipusatkan pada tangan pemerintahan sentra.

Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang menganut prinsip pemencaran kekuasaan secara vertikal, membagi wewenang kepada pemerintah daerah bawahan dalam bentuk penyerahan kewenangan. Penerapan prinsip ini melahirkan model pemerintahan wilayah yg menghendaki adanya swatantra pada penyelenggaraannya. Dalam sistem ini, kekuasaan negara terbagi antara pemerintah pusat di satu pihak serta pemerintah wilayah di lain pihak. Penerapan pembagian kekuasaan pada rangka penyerahan kewenangan otonomi wilayah, antara negara yang satu menggunakan negara yang lain tidak sama, termasuk Indonesia yang menganut negara kesatuan.

Philip Mawhood menyatakan desentralisasi adalah pembagian berdasarkan sebagian kekuasaan pemerintah oleh grup yang berkuasa di sentra terhadap kelompok-kelompok lain yang masing-masing mempunyai otorisasi dalam daerah eksklusif suatu negara.

Sementara itu, B.C. Smith mendefenisikan desentralisasi menjadi proses melakukan pendekatan pada pemerintah wilayah yang mensyaratkan terdapatnya pendelagasian kekuasaan (power) kepada pemerintah bawahan dan pembagian kekuasaan pada daerah. Pemerintah sentra diisyaratkan buat menyerahkan kekuasaan pada Pemerintah Daerahseagai wujud aplikasi desentralisasi.

Tujuan desentralisasi secara umum sang Smith dibedakan atas dua (2) tujuan primer, yakni tujuan politik dan ekonomis. Secara politis, tujuan desentralisasi antara lain buat memperkuat pemerintah daerah, buat menaikkan keterampilan serta kemampuan politik para penyelenggara pemerintah dan warga , serta buat mempertahankan integritas nasional. Sedangkan secara ekonomi, tujuan desentralisasi, antara lain merupakan untuk menaikkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan public good and service, serta buat menaikkan efisiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di daerah.

Sedangkan D. Juliantara, dkk menaruh pengertian desentralisasi dengan merujuk pada asal katanya, bahwa istilah desentralisasi berasal menurut bahasa latin, de ialah tanggal serta centrum ialah sentra. Lebih jauh dia menyebutkan desentralisasi yang dimaknai dalam konteks yg lebih luas, bahwa konstek negara-negara demokrasi terbaru, kekuasaan politik diperoleh melalui pemilihan generik yg diselenggarakan secara regular dan serentak di setiap daerah buat memberikan legitimasi terhadap tugas serta kewenangan forum-lembaga politik di tingkat nasional serta jua pada taraf local sendiri. Dengan kata lain, kekuasaan pemerintah daerahlah yg memintah serta menarik kembali sebagian kewenangan yang telah diberikan pada pemerintah pusat, bukan karena kebaikan hati pemerintah pusat.

Dengan demikian jelaslah, bahwa desentralisasi akan melahirkan swatantra wilayah serta bahkan kadangkala sulit buat membedakan pengertian diantara keduanya secara terpisah. “Desentralisasi dan swatantra daerah bagaikan dua sisi mata uang yang saling memberi makna satu sama lainnya. Lebih khusus, ungkin nir berlebihan ila dikatakan terdapat atau tidaknya swatantra wilayah sangat ditentukan sang beberapa jauh kewenangan yg sudah didesentralisasikan sang Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Itulah sebabnya, dalam studi Pemerintahan Daerah, para analis seringkali menggunakan kata desentralisasi serta swatantra wilayah secara bersamaan, interchange”.

Adanya otonomi wilayah dalam negara, dilatarbelakangi oleh pengalaman masa lalu dimana eksistensi negara hanya dipercaya sebagai instrument sang kaum kapitalis. Kondisi ini lalu melahirkan konsep Marxis tentang Instrumental State. Demikian halnya paham Sosialis yang menghendaki adanya swatantra dari imbas partai politik (partai komunis) yg cenderung mengintervensikan kehidupan negara. Dalam hubungan ini negara menginginkan otonomi untuk memperkecil serta bahkan menghilangkan dampak-efek ataupun intervensi kaum-kaum kapitalis serta sosialis. Berbeda halnya menggunakan hadiah otonomi dengan pemerintah local, yaitu buat memperbesar wewenang mengatur serta mengurus tempat tinggal tangganya sendiri.

Oleh karena itu, keperluan swatantra di tingkat local dalam hakikatnya adalah buat memperkecil hegemoni pemerintah pusat kepada wilayah. Dalam negara kesatuan (unitarisme) otonomi daerah itu diberikan oleh pemerintah sentra (central government), sedangkan pemerintah wilayah hanya menerima penyerahan berdasarkan pemerintah sentra. Berbeda halnya menggunakan otonomi daerah pada negara federal, pada mana otonomi daerah telah melekat dalam negara-negara bagian.

Reuter, mengemukakan, desentralisasi adalah sebagian pengakuan atas penyerahan kewenangan oleh badan-badan generik yang lebih tinggi kepada badan-badan umum yg lebih rendah buat secara berdikari serta dari pertimbangan kepentingan sendiri merogoh keputusan pengaturan dalam pemerintahan, dan struktur kewenangan yg terjadi. Dalam hal itu Rondineli, mengatakn bahwa desentralisasi dari arti luas meliputi setiap penyerahan kewenangan dari pemerintah sentra baik pada daerah maupun pada pejabat pemerintah pusat yang ditugaskan pada wilayah.

Koeswara, mengemukakan, bahwa pengertian desentralisasi pada dasarnya memiliki makan bahwa melalui proses desentralisasi urusan-urusan pemerintahan yg seluruh termasuk wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat, sebagian diserahkan kepada badan/forum pemerintahan di wilayah.

Prakarsa buat menemukan prioritas, menentukan alternatif dan merogoh keputusan yang menyangkut kepentingan daerahnya, baik pada hal memilih kebijaksanaan, perencanaan, maupun aplikasi sepenuhnya diserahkan kepada daerah.

Lebih dalam lagi, jika kita cermati prinsip-prinsip aturan dalam pengelolaan perkara-masalah bangsa (nation affairs) ke depan governance dikatakan baik (good atau sound) jika sumber daya serta kasus-perkara publik dikelola secara efektif dan efisien dan aspiratif yg didasarkan kepada transparansi, akuntabilitas serta partisipasi masyarakat dan rule of law. 

Oleh karenanya aplikasi kewenangan politik, ekonomi dan administrasi pada mengelola kasus-masalah layanan tadi perlu memperhatikan prinsip-prinsip hukum pengelolaan asal daya yang dimiliki, misalnya prinsip good governance, subsidiarity, equity, privaty use, prier appropriation (first in time, first in right), sustainable development, good sustainable development govermance serta participatory development.

Menurut peneliti prinsip subsidiarity dalam aplikasi swatantra daerah dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat relevan dan tepat dipedomani serta diterapkan dalam pengelolaan asal daya pendapatan daerah, lantaran menurut teori subsidiarity secara lugas serta tegas dikatakan bahwa kewenangan yg telah diberikan oleh pemerintah tingkat lebih atas (sentra) kepada pemerintah taraf lebih rendah (seperti provinsi serta atau kabupaten/kota) akan bisa ditarik pulang sang tingkat lebih atas jika ternyata tingkat lebih rendah yang menerimanya nir bisa melaksanakan kewenangan (urusan/administrasi)-nya menjadi mana mestinya.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kemampuan pemerintah provinsi pada menjalankan urusan swatantra daerahnya di bidang perpajakan including/ termasuk di dalamnya hadiah pelayanan publik yg baik terhadap harus pajak sektor eksklusif jelas akan sebagai berukuran taraf kemampuan yg realistas bagi suatu pemerintah provinsi tersebut.

Artinya bila pemerintah provinsi ternyata tidak sanggup mengelola kewenangan serta administrasi pengelolaannya dengan baik, maka pemerintah pusat mempunyai otoritas penuh buat menarik kembali penyerahan/hadiah kewenangan buat mengelola urusan seperti wewenang mengelola/memungut pajak wilayah tertentu.

Berdasarkan penerangan di atas, kita dapat tahu bahwa galat satu tujuan otonomi yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yg semakin baik. Untuk itu dengan desentralisasi diharapkan wilayah akan menaruh pelayanan yang lebih baik dibandingkan menggunakan sistem sentralistik. Pelayanan pemerintah menggunakan sistem sentralistik. Pelayanan pemerintah pada era otonomi, dibutuhkan akan lebih baik dan aspiratif, sehingga bisa menaikkan kesejahteraan masyarakat.

Sasaran dari kemandirian wilayah adalah supaya daerah bisa mengatur serta mengurus rumah tangganya sendiri. Kertergantungan wilayah terhadap pusat dalam pengambilan banyak sekali keputusan publik diminimalkan. Diharapkan keputusan publik yg dibuat sang daerah bagi kepentingan masyarakatnya akan lebih cermat, lebih tepat serta lebih cepat atau dengan kata lain pelayanan akan lebih berdaya guna dan berhasil guna.

Kemandirian wilayah ini adalah dimaksudkan buat tujuan hadiah pelayanan yg efisien, partisipatif dan akhirnya peningkatan daya saing daerah. Keputusan publik yang cermat, sempurna serta cepat itu merupakan adalah cerminan berdasarkan efisiensi pelayanan. Pendirian sebuah sekolah dikatakan efisien apabila daya tampungnya terpenuhi. Keputusan pembuatan jalan raya efisien jika jalan tersebut berguna oleh rakyat yang ada pada sekitarnya. Begitu pula halnya menggunakan pendirian tempat tinggal sakit dalam lokasi tertentu.

Dalam rangka itu reposisi wilayah hendaknya dipahami sebgai upaya mengaktualisasikan banyak sekali potensi dan aspirasi warga daerah, sehingga warga di wilayah bisa mengekspresikan kepentingan serta kehendaknya. Untuk itu pemerintah wilayah perlu menyusun kerangka kerja yg memungkinkan terserapnya banyak sekali potensi serta aspirasi warga terutama prinsip pelayanan.

Mengingat tujuan primer dibentuknya pemerintahan merupakan untuk menjaga sistem ketertiban di pada rakyat, sebagai akibatnya sanggup menjalani kehidupannya secara lumrah. Pemerintah diadakan tidaklah buat melayani dirinya sendiri tetapi jua buat melayani masyarakat, dalam mengembangkan kemampuan serta kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama.

Untuk mencapai pelaksanaan pelayanan umum tersebut diharapkan oaparatur yang berkualitas, mempunyai kemampuan pada melayani, memenuhi kebutuhan, menanggapi keluhan rakyat secara memuaskan, sesuai dengan ekspektasi (harapan) mereka melalui kebijaksanaan, perangkat hukum yang berfungsi menjadi acuan dalam pengendalian, pengaturan agar kekuatan sosial dan kegiatan masyarakat tidak membahayakan negara serta bangsa.

Teori pemerintahan modern mengajarkan bahwa buat mewujudkan good governance perlu dijalankan desentralisasi pemerintahan. Dengan desentralisasi pemerintahan maka pemerintahan akan semakin dekat menggunakan masyarakat. Asumsinya pemerintahan yang dekat denagn rakyat, maka pelayanan yang diberikan menjadi lebih cepat, ekonomis, murah, responsif, inovatif, akomodatif serta produktif. Ryaas Rasyid mengatakan ”the closer givernment, the better it service”. Dalam desentralisasi terkandung makna otonomi serta demokratisasi. Dua istilah tadi yakni swatantra serta demokrasi nir mungkin dipisahkan, ia ibarat 2 sisi mata uang yg satu dan yg lain saling memberi nilai. Otonomi tanpa demokratisasi merupakan suatu keniscayaan dan sebaliknya demokratisasi tanpa swatantra merupakan kebohongan. Dalam sejarah otonomi pada Indonesia semenjak kemerdekaan memang sarat dengan kebohongan. Yuridis formal pada undang-undang pemerintahan daerah otonomi diakui, tetapi pada implementasinya terjadi pemasungan-pemasungan melalui filter-filter yuridis peraturan pelaksanaan undang-undang tersebut, akibatnya kemandirian dan otoaktivitas wilayah sebagai tersumbat. Hal itulah yg kemudian melahirkan resistensi daerah terhadap pusat yg sangat menguras tenaga menyelesaikannya. Adanya swatantra kebijakan swatantra khusus bagi Propinsi Aceh dan Irian Jaya memang lahir pada tengah derasnya tuntutan disintegrasi. Hal itu bila sentra menyadari secara filosofis serta sosiologis swatantra yg dibangun bikan linear atau simetris tetapi suatu asymmetric decentralization.

2) Pelayanan Umum
Pelayanan pemerintahan daerah merupakan tugas serta fungsi utama pemerintah wilayah. Hal ini berkaitan menggunakan fungsi dan tugas pemerintahan secara generik, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pemberian pelayanan yg baik kepada masyarakat, maka pemerintah akan bisa mewujudkan tujuan negara yaitu membangun kesejahteraan masyarakat. Pelayanan pada rakyat tersebut terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan. Pelayanan publik berhubungan dengan pelayanan yang masuk kategori sektor publik, bukan sektor privat. Pelayanan tadi dilakukan sang pemerintah sentra, pemerintah wilayah dan BUMN/BUMD. Ketiga komponen yg menangani sektor publik tersebut menyediakan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, serta ketertiban, bantuan sosial dan penyiaran. Dengan demikian yg dimaksud pelayanan publik merupakan pelayanan yg diberikan sang negara/wilayah serta perusahaan milik negara kepada masyarakat buat memenuhi kebutuhan dasarnya pada rangka membangun kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah baik sentra juga daerah mempunyai 3 fungsi utama : 1) menaruh pelayanan (service) baik pelayanan perorangan maupun pelayanan publik/khalayak, 2) melakukan pembangunan fasilitas ekonomi buat menaikkan pertumbuhan ekonomi (development for economic growth), serta tiga) memberikan perlindungan (protective) masyarakat. Sebagai fungsi public services, pemerintah wajib menaruh pelayanan publik secara perorangan juga khalayak/publik. Pelayanan untuk orang perorangan misalnya hadiah KTP, SIM, IMB, Sertifikat tanah, paspor, surat izin dan liputan. Pelayanan publik misalnya pembuatan lapangan sepakbola, taman kota, hutan lindung, trotoar, waduk, taman nasional, panti anak yatim/jompo/cacat/miskin, tempat pedagang kaki 5 serta lain-lain.

Oleh karenanya pemerintah daerah wajib menaruh pelayanan perorangan menggunakan porto murah, cepat serta baik, harus mendapatkan pelayanan yg sama. Disamping itu juga harus diperlakukan oleh petugas menggunakan perilaku yang sopan serta ramah. Semua orang tanpa kecuali baik kaya, miskin, pejabat, orang biasa, orang desa atau kota, wajib diperlakukan sama.

Tidak boleh dibeda-bedakan baik dengan sikap, porto maupun waktu penyelesaian. Pelayanan pemerintah wilayah kepada khalayak jua harus adil dan merata. Pemda nir boleh menganakemaskan atau menganaktirikan kelompok warga eksklusif, sehingga yg satu diberi lebih dan yang lain diberi sedikit.

Dengan demikian pelayanan publik oleh pemerintah daerah harus bisa memuaskan publik. Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan yg diberikan oleh pemerintah wilayah sanggup diukur dengan indikator-indikator : gampang, murah, cepat, nir berbelit, petugasnya murah senyum, petugasnya membantu apabila ada kesulitan, adil dan merata serta memuaskan.

3) Kualitas Pelayanan 
Vincent Gesperz, mengemukakan bahwa kualitas pelayanan, mencakup dimensi-dimensi berikut :
  • Ketaatan waktu pelayanan, berkaitan dengan saat tunggu serta saat proses
  • Akurasi pelayanan, berkaitan menggunakan keakuratan pelayanan serta bebas berdasarkan kesalahan-kesalahan.
  • Kesopanan serta keramahan dalam memberikan pelayanan, berkaitan dengan prilaku orang-orang yg berintegrasi pribadi pada pelanggan eksternal.
  • Tanggung jawab, berkaitan menggunakan penerimaan pesanan serta penanganan keluhan pelanggan eksternal (rakyat).
  • Kemudahan mendapatkan pelayanan, berkaitan dengan banyaknya petugas yang melayani dan fasilitas pendukung.
  • Kenyamanan menerima pelayanan, berkaitan menggunakan lokasi, ruangan loka pelayanan, tempat parkir, ketersediaan liputan dan petunjuk panduan lainnya.
  • Atribut pendukung lainnya, misalnya lingkungan, kebersihan, ruang tunggu, fasilitas musik, AC, serta lain-lain.
Vincent Gesperz juga mengemukakan manajemen pemugaran kualitas yang dikenal menggunakan konsep Vincent. 
Konsep ini terdiri berdasarkan strategi pemugaran kualitas yaitu :
  • Visionary transformation (tranformasi misi)
  • Infrastructure (infrastruktur)
  • Need for Improvement (kebutuhan untuk perbaikan)
  • Customer Focus (Fokus Pelanggan)
  • Empowerment (Pemberdayaan)
  • NewViews of Quality (ilham mengenai kualitas)
  • Top Management ( Komitmen manajemen zenit)

4) Prinsip Good Governance
Word Bank maupun UNDP membuatkan istilah baru yaitu ”governace” sebagai pendamping istilah ”government”. Istilah tadi sekarang sedang sangat terkenal digunakan dikalangan akademisi maupun masyarakat luas. Kata ”governace” kemudian diterjemahkan ke pada Bahasa Indonesia dalam aneka macam kata. Ada yang menterjemahkan sebagai ”tata pemerintahan”, ada jua yg menterjemahkan sebagai ”kepemerintahan”.

Perubahan penggunaan istilah menggunakan pengertiannya akan mengganti secara fundamental pratek-pratek penyelenggaraan pemerintahan pada seluruh global, termasuk di Indonesia. Perubahannya akan meliputi 3 dimensi yaitu dimensi struktural, dimensi fungsional serta dimensi kultural. Perubahan struktural menyangkut struktur interaksi antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan wilayah, struktur interaksi antara eksekutif dan legislatif juga struktur hubungan antara pemerintah menggunakan masyarakat. Perubahan fungsional menyangkut perubahan fungsi-fungsi yg dijalankan pemerintah sentra, pemerintah daerah maupun rakyat. Sedangkan perubahan kultural menyangkut perubahan pada tata nilai dan budaya-budaya yang melandasi hubungan kerja intraorganisasi, antarorganisasi juga eksraorganisasi.

United Nation Development Programe (UNDP), memberikan batasan pada istilah governance menjadi “pelaksanaan wewenang politik, ekonomi, serta administrasi dalam mengelola perkara-perkara bangsa”. Governance dikatakan baik (good atau sound) jika sumber daya publik dan masalah-perkara publik dikelola secara efektif dan efisien, yg merupakan respon terhadap kebutuhan rakyat. Tentu saja pengelolaan yg efektif serta efisien serta responsive terhadap kebutuhan rakyat menuntut iklim demokrasi dalam pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam serta pengelolaan kasus-masalah publik yg berdasarkan pada keterlibatan masyarakat, akuntabilitas, dan transparan.

Governance berarti pelaksanaan pemerintahan. Ini berarti good governance adalah pemerintahan yang baik (lembaga), sedangkan (good governance) adalah pelaksanaan pemerintahan yg baik (penyelenggaraannya). Clean government mengandung arti pemerintahan yg bersih (lembaga), sedangkan Clean government berarti pelaksanaan pemerintahan yg higienis.

Baik buruknya suatu pemerintahan mampu dievaluasi bila dia telah bersinggungan menggunakan semua unsur prinsip-prinsip good governance sebagaimana tersebut di bawah ini.

Partisipasi (Participation)
Sebagai pemilik kedaulatan rakyat, setiap masyarakat negara mempunyai hak dan kewajiban buat merogoh bagian dalam bernegara, berpemerintahan dan bermasyarakat. Partisipasi tersebut bisa dilakukan secara eksklusif maupun melalui institusi intermediasi misalnya DPRD, LSM serta lain sebagainya. Partisipasi warga masyarakat negara dilakukan nir hanya dalam tahapan implementasi, tetapi secara menyeluruh mulai dari tahapan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pemanfaatan hasil-hasilnya. Syarat utama warga negara dianggap transparansi pada kegiatan berbangsa, bernegara serta berpemerintahan, yaitu :
  • Ada rasa kesukarelaan (tanpa paksaan)
  • Ada keterlibatan secara emosional
  • Memperoleh manfaat secara langsung juga tidak eksklusif menurut keterlibatannya.
Penegakan Hukum (Rule of Law)
Good governance dilaksanakan pada rangka demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu kondisi kehidupan demokratisasi adalah adanya penegakan aturan yang adil serta dilaksanakan tanpa pandang bulu. Tanpa penegakan hukum yg tegas, tidak akan tercipta kehidupan yg demokratis, melainkan anarki. Tanpa penegakan hukum, orang secara bebas berupaya mencapai tujuannya sendiri tanpa mengindahkan kepentingan orang lain, termasuk menghalalkan segala cara. Oleh karena itu, langkah awal penciptaan good governance adalah membangu sistem hukum yg sehat, baik software (aplikasi), perangkat keras (hardware) maupun asal daya manusia yg menjalankan sistemnya (human ware). 

Transparansi (Transparancy)
Salah satu karakteristik good governance merupakan keterbukaan. Karakteristik ini sinkron menggunakan semangat zaman yang serba terbuka dampak adanya revolusi liputan. Keterbukaan tadi mencakup semua aspek kegiatan yang menyangkut kepentingan publik mulai menurut proses pengambilan keputusan, penggunaan dana-dana publik sampai dalam tahap evaluasi.

Daya Tanggap (Responsiveness)
Sebagai konsekwensi logis menurut keterbukaan, maka setiap komponen yang terlibat dalam proses pembangunan good governance perlu mempunyai daya tanggap terhadap hasrat maupun keluhan para pemegang saham (satake holder). Upaya peningkatan daya tanggap tadi terutama ditujukan dalam sektor publik yang selama ini cendrung tertutup, sombong dan berorientasi dalam kekuasaan. Untuk mengetahui kepuasan warga terhadap pelayanan yg diberikan sang sektor publik, secara periodik perlu dilakukan kuesioner tingkat kepuasan konsumen (custumer satisfaction).

Berorientasi dalam Konsenseus (Consensus Orientation) 
Kegiatan bernegara, berpemerintahan dan bermasyarakat pada dasarnya adalah kreatifitas politik, yg berisi dua hal primer yaitu pertarungan dan konsensus. Di dalam good governance, pengambilan keputusan juga pemecahan kasus beserta lebih diutamakan dari mufakat, yang dilanjutkan menggunakan kesedian buat konsisten melaksanakan mufakat yg telah diputuskan bersama. Konsensus bagi bangsa Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru, lantaran nilai dasar kita pada memecahkan masalah bangsa merupakan melalui “musyawarah”.

Keadilan (Equity)
Melalui prinsip good governance, setiap rakyat negara memiliki kesempatan yg sama buat memperoleh kesejahteraan. Akan namun lantaran kemampuan masing-masing masyarakat negara bhineka, maka sektor publik perlu memainkan peranan supaya kesejahteraan serta keadilan bisa berjalan seiring sejalan.

Keefektifan serta Efisiensi (Effectiveness and Efficiency)
Agar bisa berkompetisi secara sehat dalam percaturan dunia, aktivitas domain dalam governance perlu mengutamakan efektivitas serta efisiensi dalam setiap aktivitas. Tekanan perlunya efektivitas serta efisiensi terutama ditujukan pada sektor publik karena sektor ini menjalankan aktivitasnya secara monopolistik. Tanpa adanya kompetensi nir akan tercapai efisiensi.

Akuntabilitas (Accountability)
Setiap kegiatan yg berkaitan menggunakan kepentingan publik perlu mempertanggungjawabkan pada publik. Tanggung gugat dan tanggung jawab tidak hanya diberikan kepada atasan saja melainkan jua dalam para pemegang saham (stake holder), yakni warga luas. Secara teoritis, akuntabilitas itu sendiri dapat dibedakan sebagai 5 macam yaitu sebagai berikut :
  • Akuntabilitas Organisasional / administratif.
  • Akuntabilitas legal
  • Akuntabilitas politik
  • Akuntabilitas profesional
  • Akuntabilitas moral
Visi Strategis (Strategic Vision)
Dalam era yg berubah secara bergerak maju misalnya kini ini, setiap domain pada good governance perlu mempunyai visi yg strategis. Tanpa adanya visi semacam itu, maka suatu bangsa dan negara akan mengalami ketertinggalan. Visi itu sendiri bisa dibedakan antara visi jangka panjang (long term vision) antara 20 sampai 25 tahun (satu generasi) serta visi jangka pendek (short term vision) sekitar 5 tahun. 

2 Kerangka Konseptual
1) Pengeseran wewenang Administrasi Negara
Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta waktu ini sudah diperlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah membawa berbagai akibat sebagai akibat adanya pergeseran wewenang yg seluruh bersifat sentralistik sebagai desentralistik. Artinya kewenangan –kewenangan yg semua diatur serta dipengaruhi sang Pemerintah Pusat otonotis berpindah serta sudah sebagai wewenang serta tanggung jawab Daerah.

Dalam dalam itu, apabila dipandang pengertian Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 diterangkan bahwa kewenangan bidang lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan forum perekonomian negara, pelatihan serta pemberdayaan sumber daya insan, pemberdayaan sumber daya alam dan teknologi tinggi yg strategis, konservasi dan standardisasi nasional, disebutkan bahwa posisi pemerintah pusat hanya sebatas menyiapkan serta berbuat yang bersifat kebijakan-kebijakan saja, dengan pengertian tidak lagi bertindak sebagai memutuskan setiap kebutuhan wilayah.

Bila pergeseran kewenangan termasuk kewenangan yang bertalian pada menerbitkan banyak sekali bentuk tata usaha negara atau administrasi negara yg semula terpusat/terkonsentrasi (dikuasai) oleh pemerintah pusat tentu pergesaran tersebut akan termasuk banyak sekali kewenangan tata usaha negara atau administrasi negara yang selama ini ditangani pusat akan sebagai kewenangan dan tanggung jawab daerah.

Selain itu, pada Undang-Undang Pemerintaha Daerah disebutkan juga bahwa otonomi yg bertanggung jawab merupakan berupa perwujudan pertanggungjawaban menjadi konsekuensi hadiah hak dan wewenang pada Daerah pada wujud tugas dan kewajiban yg wajib dipikul sang Daerah dalam mencapai tujuan anugerah swatantra tadi berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat yg semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan serta pemerataan.

Makna pengertian Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 serta pengertian otonomi bertanggung jawab, akan terlepasnya hak serta wewenang pusat berupa ijin yang mencakup ratifikasi, penghapusan, persetujuan, penetapan dan aneka macam wewenang lain bergeser/berpindah sebagai hak serta wewenang Daerah Propinsi, Kabupaten/Kota. 

Begitupun dalam pengertian swatantra luas vide Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, daerah dibutuhkan sanggup menaikkan daya saing menggunakan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan dan potensi dari Daerah dalam sistem Negara Kesatuan RI inilah prinsip berdasarkan otonomi seluas-luasnya itu yaitu dari asas otonomi serta urusan pembantuan.

Menurut Bagir Manan, ketentuan ini memberikan gambaran bahwa swatantra wilayah itu merupakan wewenang dari wilayah.

2) Efektivitas Reformasi Perpajakan
Upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak keliru satunya melalui:
Reformasi perpajakan (1983) menggunakan perubahan sistem perpajakan yaitu menurut sistem official assesment, menjadi sistem self assesment. Perubahan sistem perpajakan didikuti dengan penyempurnaan administrasi perpajakan melalui perubahan struktur organisasi melalui reorganisasi, wajib terus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan harapan dapat menaikkan kinerja yg dapat diukur dari produktivitas, responsivitas serta akuntabilitas.

Sasaran Administrasi perpajakan merupakan buat mempertinggi kepatuhan wajib pajak (Toshiyuki). : Target Akhir administrasi perpajakan merupakan untuk menaikkan kepatuhan harus pajak, bahwa dalam sistem self assesment aktifitas primer administrasi perpajakan adalah untuk mengawasi kepatuhan dan meyakinkan bahwa wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakannya sinkron dengan ketentuan yang berlaku pada hal:
- Pendaftaran wajib pajak
- Penilaian 
- Menjalankan Prosedur pemungutan
- Pelaporan penghindaran dan penggelapan pajak

Menurut Bird dan Jantscher terdapat interaksi antara administrasi perpajakan dengan kepatuhan harus pajak yg bisa memperkecil nomor ketidak patuhan. Bukan hanya melihat berdasarkan aspek peningkatan penerimaan saja.

Administrasi pajak yg baik pada dasarnya tidak bisa mengumpulkan penerimaan pajak sebesar-besarnya. Administrasi perpajakan yg gampang ditagih, misalnya honor pegawai, namun nir mampu untuk menagih pajak berdasarkan perusahaan-perusahaan dan profesional, jadi penerimaan pajak bukan adalah berukuran yg tepat atas efektivitas administrasi perpajakan. Pengukuran lebih seksama buat mengetahui efektivitas administrasi perpajakan merupakan berapa besarnya jurang kepatuhan, yaitu selisih antara penerimaan pajak yang sesungguhnya menggunakan penerimaan pajak potensial dengan tingkat kepatuhan dari masing-masing sektor perpajakan.

Berdasarkan hal tadi di atas bisa dikatakan bahwa kepatuhan harus pajak ketika ini masih rendah. Hal ini dapat ditinjau menurut aspek pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya yang berkaitan menggunakan kewajiban; registrasi, pelaporan SPT serta pelunasan pajak terhutang, pendeknya kepatuhan WP bisa diidentifikasikan menjadi berikut:

Pertama : Kepatuhan harus pajak pada mendaftarkan diri, jumlah wajib pajak yang terdaftar dalam administrasi pajak masih sangat rendah (dalam tahun 2002 berdasarkan 210 juta jumlah penduduk wajib pajak orang pribadi dan badan yang terdaftar hanya 2.583.960 wajib pajak. Artinya Sistem Perpajakan Nasional belum dapat menaikkan pembayaran beban pajak yang terdistribusi secara merata, karena hanya 10 % lebih harus pajak yg menanggung beban pajak (Tax Corverage Ratio).
Kedua : Kepatuhan harus pajak buat menyetor balik Surat Pemberitahuan (SPT).
Ketiga : Kepatuhan wajib pajak pada perhitungan serta pembayaran pajak terhutang masih rendah (1.068.467 WP atau 41,35% berdasarkan keseluruhan harus pajak efektif yaitu dua.583.960 harus pajak).
Keempat : Kepatuhan pada pembayaran tunggakan pajak, akumulasi jumlah nominal tunggakan pajak cukup akbar (sampai tahun 2000 Rp. 17,3 Triliun, besarnya jumlah tunggakan dan rendahnya pencapaian penagihan pajak tiap tahun memberitahuakn bahwa penegakkan hukum melalui penagihan aktif belum dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan.

Dengan demikian menurut Chaizi Naruha tersebut terlihat bahwa terdapat interaksi/korelasi antara reformasi perpajakan menggunakan tingkat kepatuhan harus pajak.

Menurut Andreoni et, al; Kepatuhan harus pajak ditentukan oleh banyak faktor antara lain: Pelayanan Publik, kebijakan serta keuangan publik, penawaran energi kerja, jenis pekerjaan, bentuk organisasi, moral wajib pajak, tarif pajak, demografi (jenis kelamin dan umur), syarat sosial masyarakat, penegakan hukum (audit dan penalti), kompleksitas dan amnesti pajak.

Mengingat banyaknya faktor yg mempengaruhi kepatuhan harus pajak, untuk membatasi konflik penelitian ini hanya difokuskan pada efek efektivitas reformasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak yang mencakup reformasi organisasi, prosedur organisasi, taktik organisasi serta budaya organisasi.

Berdasarkan citra pada atas, terlihat bahwa tingkat kepatuhan harus pajak ditentukan sang bagaimana administrasi perpajakan dijalanka.

Administrasi perpajakan yang lemah, baik yang menyangkut aspek struktur organisasi, mekanisme organisasi, strategi organisasi maupun budaya organisasi bisa menyebabkan akuntabilitas organisasi dan tingkat kepatuhan wajib pajak rendah serta ini berdampak pula pada rendahnya kinerja perpajakan.

Permasalahan utama yg akan dibahas pada penelitian ini merupakan apakah reformasi administrasi perpajakan yang telah dilakukan selama ini telah atau belum secara menyeluruh meliputi perubahan menurut aspek struktur organisasi, mekanisme, strategi organisasi, serta budaya organisasi, sehingga berpengaruh terhadap akuntabilitas organisasi, (SAMSAT/UPTD) dalam mempertinggi kepatuhan wajib pajak.

3) Kinerja Sektor Publik
Kinerja merupakan tingkat pencapaian tujuan organisasi berdasarkan, Rue dan Bryan, kinerja merupakan tingkat pencapaian (the degree of accomplishment).

Kinerja bagi setiap organisasi sangat krusial terutama penilaian ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam batas waktu eksklusif. Berbagai pendapat menyamakan kinerja (performance) menggunakan prestasi kualitas pelaksanaan tugas atau aktivitas pencapaian tujuan serta misinya.

Di samping itu ada pula pendapat yang menyamakan pengertian kinerja dengan efisiensi serta efektivitas. (Miles serta Snow 1978, 77-78). (Interplant, 1969 : 15)

Atmo Sudirjo, berpendapat bahwa kinerja dapat berarti prestasi kerja, prestasi penyelenggaraan sesuatu.

Levine, Lima indikator buat mengukur kinerja sektor publik, produktifitas, kualitas pelayanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas.
a. Produktivitas adalah ukuran seberapa pelayanan publik itu membentuk yang dibutuhkan, berdasarkan segi efisiensi serta efektivitas.
b. Kualitas pelayanan merupakan berukuran-ukuran citra yang diakui masyarakat mengenai pelayanan yg diberikan yaitu warga merasa puas atau tidak puas.
c. Responsivitas adalah berukuran kemampuan organisasi buat mengenali kebutuhan rakyat, menyusun rencana dan prioritas pelayanan publik sinkron kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
d. Responsibilitas merupakan berukuran apakah aplikasi kegiatan sinkron dengan prinsip-prinsip administrasi yg benar.
e. Akuntabilitas adalah ukuran seberapa akbar kebijakan dan aktivitas organisasi publik dapat dipertanggungjawabkan pada warga atau konsisten dengan kehendak rakyat.

4) Pelayanan Publik pada Administrasi Negara
Pengertian pelayanan adalah suatu proses bantuan pada orang lain dengan cara-cara eksklusif yg memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal agar terciptanya kepuasan dan keberhasilan. Sedangkan pelayanan generik menurut Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara ( Men-Pan ) No. 81 Tahun 1993 adalah segala bentuk pelayanan generik yg dilaksanakan sang instansi pemerintah di pusat, di daerah serta lingkungan Badan Usaha Milik Negara/Daerah pada bentuk barang dan atau jasa, bai dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan warga juga pada rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari pengertian tentang pelayanan umu pada atas, terkait beberapa istilah pada administrasi Negara, seperti instansi pemerintah, tata laksana, tata kerja, mekanisme kerja, sistem kerja, kewajiban serta seterusnya yg diuraikan di bawah ini.

1. Instansi Pemerintah
Yang dimaksud menggunakan instansi pemerintah pada sini adalah sebutan kolektif yang mencakup satuan kerja atau satuan organisasi suatu departemen, lembaga pemerintah bukan departemen, instansi pemerintah lainnya, baik instansi pemerintah pada taraf sentra juga instansi pemerintah di tingkat wilayah, termasuk BUMN serta BUMD.

2. Tata Laksana
Yang dimaksud menggunakan tata laksana adalah segala aturan yg ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah yg menyangkut tata cara, prosedur serta sistem kerja dalam melaksanakan kegiatan yang berkenaan menggunakan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah serta pembangunan pelayanan pada bidang umum.

3. Tata Kerja
Tata kerja dimaksudkan sebagai cara-cara aplikasi kerja yg efisien mengenai satu atau serangkaian tugas menggunakan memperhatikan segi-segi tujuan, alat-alat, fasilitas, tenaga saat, ruang, biaya yg tersedia.

4. Prosedur Kerja
Yang dimaksud menggunakan prosedur kerja adalah rangkaian tata kerja yg berkaitan satu sama lain, sebagai akibatnya memberitahuakn adanya urutan secara kentara serta niscaya serta cara-cara yg wajib ditempuh dalam rangka penyelesaian suatu bidang tugas.

5. Sistem Kerja
Sistem kerja pada sini diartikan menggunakan rangkaian rapikan kerja serta mekanisme kerja yang membentuk suatu kebulatan pola kerja eksklusif pada rangka mencapai hasil kerja yang diperlukan.

6. Kewajiban
Kewajiban di sini diartikan menjadi aparatur penyelenggaraan pelayanan generik buat mengambil tindakan pada rangka aplikasi tugas serta fungsi sesuai menggunakan perundang-undangan yg berlaku. Dalam rangka memuaskan rakyat menjadi pelanggan, kewajiban bukan hanya inheren dalam pejabat, namun setiap aparatur dalam lingkungan kerja saat bertemu menggunakan pelanggan. Misalnya harus buat menanyakan apa yang diinginkan pelanggan yg hadir pada ketika itu. Artinya harus agresif dalam menyambut kedatangan pelanggan.