Menerawang Masa Depan Ilmu Pengetahuan, Teknologi & Seni
Rekonstruksi budaya masyarakat dan renovasi sistem pendidikan Indonesia pasca penjajahan Belanda serta Jepang mengalami poly kendala. Tiga faktor yg potensial menghadang aktivitas rekonstruksi tadi adalah (1) lambatnya perjuangan modernisasi sistem politik yang bermuara dalam sulitnya memilih kebijakan pendidikan yg cocok bagi Indonesia yang baru mencapai kemerdekaan, (dua) sulitnya membarui mental pemimpin Indonesia dari norma ketergantungan, sebagai akibatnya mereka cenderung berorientasi dalam saran dan sugesti para ilmuwan negara-negara barat serta mengunggulkan model pendidikan negara-negara barat yg belum tentu cocok dengan kebutuhan pendidikan Indonesia, (tiga) sulitnya membangkitkan kreativitas masyarakat pada pendidikan menjadi dampak pengalaman historis yang mengakibatkan kemiskinan, keterbelakangan, dan penindasan.
Kelembagaan pendidikan dan praktek pendidikan Indonesia masih berupa pola-pola melanjutkan pendidikan penjajahan dan budaya kolonial berdasarkan masa lampau. Sebagian institusi pendidikan Indonesia adalah pencangkokan forum pendidikan negara-negara yang sudah maju, sebagai akibatnya pada praktek sehari-hari, output pendidikan kurang mencerminkan aspirasi bangsa sendiri, kurang mengembangkan sifat-sifat kepribumian, kurang berbagi unsur-unsur budaya lokal dan nasional. Anak didik yang mendapat pendidikan semacam ini akhirnya mengalami alienasi terhadap budaya sendiri, yg akhirnya merasa asing juga terhadap hakikat diri sendiri, lingkungan, bahasa bunda dan pengalaman eksistensial.
Kemajuan rakyat industri Eropa adalah output berdasarkan akumulasi empat gugus institusi, yg dari pandangan Giddens (Dimyati, 2000) menjadi hubungan komplementer berdasarkan (1) kapitalisme, (dua) industrialisme, (3) pengawasan, serta (4) kekuatan militer. Rembesan contoh institusi ini di Indonesia bermetamorfosis dalam praktek-praktek pendidikan yang bersifat otoriter, pendidikan berpusat dalam pengajar, menjejalkan isi kurikulum yg nir sinkron menggunakan kebutuhan murid, nir adanya komunikasi interaktif antara guru dan anak didik, anak didik dituntut menghafal secara mekanis, pengajar cenderung bercerita tentang pelajaran serta murid mendengarkan. Pengajar menguraikan suatu topik yang sama sekali asing bagi pengalaman eksistensial para murid. Yang terjadi bukannya proses komunikasi, tetapi guru mengungkapkan pernyataan-pernyataan serta mengisi “tabungan” yang diterima, dihafal, diulangi dengan patuh sang para murid. Inilah konsep pendidikan “gaya bank” (Freire, 1985; Kartini Kartono, 1997; Suyanto, 2001). Pendidikan gaya bank membuat insan-manusia yg jati dirinya tersimpan serta miskin daya cipta, daya ubah, serta pengetahuan.
Di samping praktek pendidikan gaya bank, institusi pendidikan Indonesia yang masih berpola ketergantungan dalam pendidikan negara-negara maju menaruh dampak kurang menguntungkan rakyat Indonesian serta masih mewarnai sistem pendidikan Indonesia sampai kini . Sistem pendidikan nasional ternyata lebih mengutamakan uniformitas atas dasar kesatuan serta persatuan bangsa, buat menjamin keamanan negara dan stabilitas pemerintahan (Suyanto, 2001). Kelemahan sistem pendidikan semacam itu merupakan operasionalisasi konkretnya di lapangan sebagai kurang relevan menggunakan tuntutan serta kebutuhan rakyat lokal yg beragam, serta corak sosial ekonomi serta kebudayaan yang bervariasi. Lebih-lebih Ekspansi dan modernisasi pendidikan menggunakan fokus pada pemberian materi pedagogi yang lebih banyak bersifat urban serta universal serta kurang memperhatikan situasi syarat lokal, akan menaikkan asa ekonomis serta ambisi-ambisi material yang sulit terpuaskan.
Di samping itu, cita-cita emosional buat mengejar kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi seperti di negara-negara kaya serta maju, poly mendominasi para penentu kebijakan pendidikan. Mereka hampir selalu berada di dalam utopi, dan kurang berpijak pada empiris bangsa sendiri, khususnya bagi warga lapisan bawah. Ide-inspirasi utopis tersebut ternyata merusak pemimpin pendidikan dalam membentuk contoh-contoh pendidikan yg bernafaskan kepribumian yang justru berfaedah bagi warga dan sinkron menggunakan kebudayaan asli Indonesia.
Berdasarkan uraian tersebut, sepantasnyalah buat disadari bahwa operasionalisasi sistem pendidikan Indonesia belum menampakan keberhasilan, baik kualitas, kuantitas, relevansi, maupun efesiensinya. Hasil-output pendidikan yg belum memenuhi asa warga tadi, memberikan dorongan buat sepintas melihat kerangka berpikir lama pendidikan Indonesia sebagai bahan refleksi buat memikirkan taktik pendidikan Indonesia ke depan. Upaya ini sangat perlu dilakukan pada upaya merevisi pendidikan Indonesia yang terpuruk saat ini.
1. Paradigma Lama Pendidikan Indonesia
Praksis pendidikan Indonesia dari kerangka berpikir usang, sesungguhnya telah poly mengalami kemajuan, baik proses, kuantitas, maupun kualitasnya. Perubahan-perubahan mendasar terjadi di pada pendidikan nasional semenjak 57 tahun yg lalu. Suatu sistem pendidikan nasional yg elitis yang diwarisi dari pemerintahan Kolonial serta militerisme Jepang diubah sebagai sistem pendidikan yang populis yang poly membuka kesempatan buat seluruh anak bangsa. Lebih-lebih pendidikan pada awal-awal kemerdekaan, seperti yg digagas sang Ki Hajar Dewantara, banyak menempatkan kepentingan humanisasi dan berusaha mengubur pendidikan yg dehumanis warisan penjajahan. Tetapi, hal ini belum menampakkan hasil serta layu sebelum berkembang.
Dalam perjalanan pendidikan selama Orde Baru, sedikitnya masih ada empat indikator perkembangan sistem pendidikan nasional (Tilaar, 2000a), yaitu: (1) popularisasi, (2) sistematisasi, (3) proliferasi, (4) politisasi pendidikan.
Popularisasi pendidikan selama Orde Baru melahirkan konsep pengembangan asal daya manusia yang sebagai prioritas primer, pada samping asal-asal alamiah. Paradigma ini dilandasi sang fenomena bahwa Indonesia telah unggul dalam bidang sumber daya alam, tetapi lemah pada asal keterangan iptek, kelembagaan serta peraturan, sumber kapital, serta asal kebudayaan (Oetama & Widodo, 1990). Di samping itu, menggunakan didorong sang gerakan education for all, timbul jua kerangka berpikir pemberantasan kemiskinan yang akhirnya melahirkan program-acara harus belajar yg bermula diberlakukannya harus belajar 6 tahun, yang kemudian menjadi 9 tahun. Krisis yang dirasakan sebagai akibat kerangka berpikir tersebut merupakan terpuruknya asal daya manusia Indonesia yg tercermin dari taraf keterampilan tenaga kerja Indonesia terendah pada Asia dan semakin bertambahnya pengangguran.
Didorong sang impian untuk mempertinggi mutu dan standar pendidikan nasional, maka muncullah paradigma keseragaman pendidikan nasional. Pardigma ini melahirkan undang-undang positif serta berbagai peraturan yg menjamin uniformitas suatu sistem, lahirnya kebiasaan-norma EBTANAS, serta banyak sekali tes standar. Paradigma ini diarahkan buat mencapai tujuan efesiensi perencanaan dan manajemen pendidikan, memudahkan pengawasan, mewujudkan persatuan serta kesatuan bangsa, dan keyakinan bahwa etatisme pendidikan akan mengklaim mutu pendidikan nasional.
Di satu sisi, paradigma keseragaman pendidikan telah membentuk akselerasi pencapaian target-sasaran kuantitatif pendidikan. Di sisi lain, paradigma yang kaku tadi ternyata mematikan inisiatif dan akal budi kritis siswa dan masyarakat (Kartini Kartono, 1997; Tilaar, 2000a,b, Van Peursan, 1999).
Perlu disadari bahwa sistem pendidikan elitis dalam zaman penjajahan Kolonial serta pendidikan meliterisme Jepang sangat berpengaruh secara signifikan terhadap terbatasnya jumlah anggota masyarakat yang melek alfabet . Atas dasar kenyataan ini, maka sehabis kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, pendidikan disempitkan hanya sebagai persekolahan. Pengertian sempit mengenai pendidikan tadi tampak pada UU. No. 4 th. 1990 yang terutama diarahkan buat pedagogi. Kemudian, menjadi dampak desakan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin sophisticated yg memperkenalkan pendidikan maya yg bersifat global, maka kerangka berpikir proliferasi pendidikan diperluas menggunakan memunculkan pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal dengan aktivitas-aktivitas buat pemenuhan energi kerja industri. Tetapi, ekspansi ruang lingkup pendidikan tadi sudah mengubah dimensi pendidikan berdasarkan tanggung jawab famili beralih dalam kekuatan-kekuatan pada luar lingkungan keluarga, formalistis, serta sistematis, dan sekadar buat memenuhi tuntutan popularisasi pendidikan.
Munculnya aneka macam jenis program pendidikan serta pelatihan yang lebih berorientasi pada aspek supply, mengakibatkan kebutuhan real akan energi kerja terampil cenderung ditelantarkan. Ini terjadi menjadi akibat kurang diperhatikan pentingnya kaitan antara dunia pendidikan serta dunia kerja. Praksis pendidikan sesungguhnya berinti dalam sejauh mana global pendidikan dan global kerja itu terjembatani (Oetama & Widodo, 1990). Paradigma pendidikan yg nir berorientasi dalam esensi praksis pendidikan akhirnya membawa global pendidikan semakin mengalami alienasi berdasarkan kebutuhan warga (Kartini Kartono, 1997; Tilaar, 2000a). Anomali-anomali yg terjadi merupakan terabaikannya peranan pendidikan informal; pendidikan dipercaya sebagai state business non profit; serta pendidikan lebih berorientasi pada aspek supply ketimbang demand menurut konsumen.
Pendidikan dan politik memiliki kaitan yang sangat erat. Keduanya diarahkan dalam tujuan hidup manusia dan warga , menginginkan kehidupan yg berbahagia, diarahkan buat membangun kehidupan beserta. Indonesia yang tengah berkembang merupakan pencerminan dari kekuatan sosial politik kaum elit yg berkuasa serta refleksi kekuatan penguasa pada wangsit-inspirasi politiknya. Sekolah adalah sarana penyuapan anak didik dengan doktrin-doktrin politik dan propaganda nilai-nilai budaya yg dipercaya paling berguna oleh para penguasa. Semua prilaku ini ditujukan demi penguasaan dan pengendalian masyarakat secara lebih efisien. Rakyat dituntut kepastian politik dan ketundukan rohaniah secara total, yakni tunduk secara absolut kepada penguasa. Semuanya ini yang lalu melahirkan konsep politisasi pendidikan.
Pendidikan dijadikan sebagai alat penguasa serta wahana indoktrinasi idiologi. Paradigma ini akhirnya melahirkan juga prinsip-prinsip bahwa (1) pendidikan diyakini menggunakan sendirinya dapat memecahkan perkara sosial budaya, (dua) manajemen pendidikan ditangani sang birokrasi agar tercipta kesatuan persepsi pada menjalankan tugas-tugas pendidikan. Krisis yang dirasakan merupakan (1) mistifikasi ideologi nasional sehingga terjadi penjinakan terhadap critical dan creative thinking masyarakat, (dua) terjadi keterpurukan pada profesi praktisi pendidikan.
Berdasarkan empat indikator kerangka berpikir lama pendidikan Indonesia tersebut, dapat diduga bahwa anomali-anomali yang ditimbulkannya berpengaruh secara signifikan terhadap terjadinya krisis yang dialami oleh pendidikan Indonesia saat ini. Lebih-lebih pada mengahadapi era global yang melanda seluruh segi kehidupan, dia akan menampakkan wujud semakin hebat dan beresiko dalam keterbelakangan peradaban manusia Indonesia pada mata dunia. Perlu disadari bahwa, secara alamiah upaya buat menyelamatkan diri dari krisis pendidikan tersebut memerlukan keseriusan semua anak bangsa, menyadarinya, dan meyakininya, bahwa krisis tersebut pasti akan sanggup dilalui. Atas dasar keyakinan tadi, seluruh anak bangsa bersama pemerintah akan segera menginginkan suatu perubahan, evolusi, atau revolusi menuju suatu paradigma baru pendidikan Indonesia yg bisa dijadikan pijakan mengakhiri krisis, menaikkan pendidikan, sekaligus mempertinggi harkat dan prestise dan peradaban manusia ke arah yang lebih baik, serta bisa bergerak dalam percaturan global.
Paradigma baru pendidikan Indonesia tadi, pada samping tetap berorientasi pada empat indikator yg dijadikan pijakan buat mengevaluasi kerangka berpikir lama , pula berorientasi dalam nilai-nilai asli yang bersifat lokal, nasional, dan universal bersumber dari landasan dan wawasan pendidikan Indonesia, nilai-nilai lokal, nasional, serta universal budaya Indonesia. Pertemuan antara nilai-nilai tadi dijadikan dasar buat memformulasikan kerangka berpikir baru pendidikan Indonesia.
2. Orientasi pada Landasan Pendidikan Indonesia
Pendidikan sebagai bisnis sadar yg sistematik-sistemik selalu bertumpu pada sejumlah landasan. Landasan tersebut sangat penting, karena pendidikan adalah pilar primer pengembangan insan dan masyarakat suatu bangsa. Landasan pendidikan akan memberikan pijakan dan arah terhadap pembentukan manusia Indonesia, mendukung perkembangan warga , bangsa, serta negara. Landasan pendidikan yg sangat memegang peranan penting pada menentukan tujuan pendidikan adalah landasan filosofis, sosiologis, serta kultural. Landasan pendidikan yang mendorong pendidikan pada rangka menjemput masa depan adalah landasan ilmiah dan teknologi. Di samping itu, masih ada landasan psikologis, yang membekali energi kependidikan dengan pemahaman psikologis peserta didiknya. Kajian terhadap landasan-landasan pendidikan ini akan dapat membangun wawasan pendidikan yang utuh.
Landasan Filosofis. Terdapat kaitan yg sangat erat antara pendidikan serta filsafat. Filsafat mencoba merumuskan gambaran tentang insan serta rakyat, sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan gambaran itu. Di satu sisi, rumusan mengenai harkat dan prestise manusia serta masyarakatnya ikut menentukan tujuan serta cara penyelenggaraan pendidikan, ad interim di sisi lain, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Peranan filsafat dalam bidang pendidikan berkaitan dengan kajian-kajian: (1) keberadaan dan kedudukan manusia menjadi makhluk zon politicon, homo sapiens, animal educandum, animal symbolicum (Dimyati, 2000, 2001 & Tirtarahardja & La Sula, 2000; Van Peursen, 2001), (2) rakyat dan kebudayaannya, (3) keterbatasan manusia sebagai makhluk hidup, (4) perlunya landasan pemikiran dalam pekerjaan pendidikan. Peranan primer pendidikan adalah membelajarkan anak agar mengalami growth in learning serta becoming process.
Dengan belajar, anak tumbuh dan berkembang secara utuh. Karena itu, sekolah tidak mengajar anak, melainkan melaksanakan pendidikan. Pendidikan merupakan buat bisa hayati sepanjang hayat. Pendidikan bukan persiapan buat hidup. Orang belajar berdasarkan hidupnya, bahkan kehidupan itu adalah pendidikan bagi setiap orang. Seirama dengan pandangan ini adalah paham konstruktivisme. Paham konstruktivisme menyatakan bahwa pengetahuan dikonstruksi sendiri sang individu menurut interaksinya menggunakan lingkungan alamiah, sahabat sebaya, dan masyarakat (Suparno, 2001). Pebelajar sendiri yang menciptakan pengetahuannya, sedangkan guru hanya bertindak sebagai fasilitator dan perantara yang dinamis.
Unsur kebebasan memegang peranan penting dalam proses pendidikan (Brook & Brook, 1993). Fungsi pendidikan adalah membina langsung-langsung yang bebas merumuskan pendapat dan menyatakan pendapatnya sendiri dalam banyak sekali perspektif. Individu yg diinginkan merupakan individu yg kreatif, berpikir bebas termasuk berpikir produktif.
Aliran kulturalisme melihat fungsi pendidikan masa sekarang menjadi suatu upaya buat merekonstruksi warga mengatasi masalah-perkara yg dihadapinya (Tilaar, 2000). Masalah-perkara tadi seperti identitas bangsa, benturan kebudayan, preservasi serta pengembangan budaya. Fungsi pendidikan merupakan menata masyarakat menurut fungsi-fungsi budaya yg universal menurut budaya lokal yang berkembang ke arah kebudayaan nasional dan kebudayan dunia. Nilai-nilai budaya misalnya itu merupakan Trikonsentris, kovergensi, dan kontinuitas menurut Ki Hadjar Dewantara (Dimyati, 2000, 2001; Tilaar, 2000).
Landasan Sosiologis. Kajian sosiologi pendidikan dalam prinsipnya meliputi semua jalur pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Pendidikan keluarga yg termasuk keliru satu pendidikan luar sekolah merupakan lembaga sosial pertama bagi setiap insan. Proses sosialisasi akan dimulai menurut keluarga, di mana anak mulai berkembang. Pendidikan famili dapat memberikan keyakinan kepercayaan , nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan (UU.ri.no.2/1989, pasal 10 ayat 4). Dalam famili bisa ditanamkan nilai dan sikap yg dapat mempengaruhi perkembangan anak selanjutnya. Perubahan fungsi famili, pola interaksi orang tua menggunakan anak pada famili, komposisi keanggotaan dalam keluarga, keberadaan orang tua, dan disparitas kelas sosial keluarga berpengaruh terhadap perkembangan anak (Mudyahardjo et.al 1992).
Proses pendidikan pula sangat dipengaruhi sang banyak sekali gerombolan sosial dalam rakyat, seperti gerombolan keagamaan, organisasi pemuda, dan organisasi pramuka. Terdapat satu kelompok spesifik yg datangnya bukan dari orang dewasa, tetapi berdasarkan anak-anak lain yang hampir seusia, yg dianggap grup sebaya. Kelompok sebaya adalah agen sosialisasi yang memiliki pengaruh bertenaga searah menggunakan bertambahnya usia anak (Tirtarahardja & La Sula, 2000). Sebagai lembaga sosial, grup sebaya nir memiliki struktur yang jelas serta nir tetap. Tetapi gerombolan sebaya bisa membangun solidaritas yg sangat kuat pada antara anggota kelompoknya. Ada beberapa hal yg bisa disumbangkan oleh gerombolan sebaya pada proses sosialisasi anak, diantaranya, bahwa grup sebaya bisa menaruh model, menaruh identitas, memberikan dukungan, menaruh jalan buat lebih independen, menumbuhkan sikap kerja sama, serta membuka horizon anak menjadi lebih luas.
Di sisi lain, yang nir kalah pentingnya, adalah impak pendidikan terhadap masyarakat. Penekanan dalam pengenalan, tujuan pendidikan adalah mempersiapkan anak buat hayati di dalam masyarakatnya, sedangkan penekanan pada agen pembaharuan, tujuan pendidikan adalah mempersiapkan anak merombak atau memperbaharui rakyat. Pendidikan yang dilaksanakan dalam umumnya, hendaknya tidak menentukan galat satu kutub penekanan tadi, namun diupayakan seimbang antara upaya pelestrarian serta pengembangan.
Pendidikan pada rangka mengembangkan ilmu pengetahuan, harus didukung oleh sistem komunikasi sosial yg terbuka, sehingga beliau bisa berkembang secara efektif. Komunikasi sosial adalah implementasi dari prinsip tanggung jawab sosialnya. Tanggung jawab yg dipikul sang pengembang dan pengelola pendidikan tadi harus dikembalikan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri, wajib konsisten dengan proses telaah pendidikan terhadap hakikat pengetahuan, dan harus disampaikan secara proporsional kepada masyarakat, sehingga bisa dimanfaatkan secara obyektif pada memecahkan konflik sosial.
Pengetahuan yang dimiliki oleh seorang ilmuwan merupakan kekuatan yang akan menaruh keberanian dalam membela nilai-nilai kebenaran yang diyakininya. Secara etis, ilmuwan wajib bersikap ilmiah, yaitu bersikap obyektif, terbuka mendapat kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam memperjuangkan kebenaran, mengakui kekurangan secara terbuka bagi warga . Walaupun pemikiran sosial yg dianutnya nir selalu terbaik serta pula tidak terburuk bagi warga , tetapi gagasannya harus siap memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketika gagasan tadi gagal memberitahuakn keunggulannya, pada artian akan terjadi perseteruan antara ilmu pengetahuan serta sosiologi, maka wajib dipertanggungjawabkan secara sosial menjadi pengejawantahan kiprah perilaku ilmiahnnya.
Landasan Kultural. Pendidikan selalu terkait menggunakan insan, sedangkan setiap insan selalu sebagai anggota masyarakat serta pendukung kebudayaan eksklusif. Kebudayaan serta pendidikan memiliki interaksi timbal pulang, karena kebudayaan dapat dikembangkan dan dilestarikan menggunakan jalan mewariskan kebudayaan berdasarkan generasi ke generasi penerus melalui pendidikan, baik secara informal maupun formal. Sebaliknya, bentuk, karakteristik-karakteristik, dan pelaksanaan pendidikan itu ikut ditentukan sang kebudayaan rakyat pada mana proses pendidikan itu berlangsung. Kebudayaan merupakan hasil cipta dan karya insan berupa kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, agama, tingkah laris, dan teknologi yg dipelajari dan dimiliki oleh seluruh anggota masyarakat tertentu. Kebudayaan dalam arti luas bisa berwujud (1) pandangan baru, gagasan, nilai; (dua) prilaku manusia pada warga ; (3) benda output karya insan. Kebudayaan baik pada wujud inspirasi, prilaku, dan teknologi tadi dapat dibentuk, dilestarikan, dan dikembangkan melalui proses pendidikan.
Cara buat mewariskan kebudayaan, mengajarkan tingkah laris kepada generasi baru, berbeda menurut warga ke masyarakat. Ada 3 cara generik yang dapat diidentifikasikan, yaitu: informal (terjadi dalam keluarga), nonformal (terjadi pada rakyat, dan formal (terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan formal). Pendidikan formal dirancang buat mengarahkan perkembangan tingkah laku murid. Masyarakat memegang peranan dalam mentrasmisi kebudayaan yang mereka miliki kepada generasi penerus. Masyarakat pula berusaha melakukan perubahan-perubahan yang disesuaikan menggunakan kondisi baru, sebagai akibatnya terbentuklah pola tingkah laku , nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan rakyat. Usaha-bisnis menuju pola tingkah laku , nilai-nilai, dan kebiasaan-kebiasaan tadi adalah transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yg lazim dipakai sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan merupakan forum pendidikan, utamanya sekolah serta famili. Sekolah menjadi forum sosial mempunyai peranan yg sangat penting, karena pendidikan nir hanya berfungsi mentransmisi kebudayaan pada generasi penerus, tetapi jua mentransformasikannya agar sesuai menggunakan perkembangan zaman.
Landasan Psikologis. Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan, sebagai akibatnya landasan psikologis merupakan galat satu landasan yg penting pada bidang pendidikan. Pada umumnya, landasan psikologis pendidikan tertuju dalam pemahaman insan, khususnya tentang proses perkembangan dan proses belajar. Terdapat tiga pandangan mengenai hakikat manusia, yaitu strategi disposisional yg menaruh tekanan pada faktor hereditas, strategi behavioral, serta strategi fenomenologis atau humanistis menekankan pada peranan faktor belajar. Strategi behavioral memandang manusia sebagai makhluk pasif yang bergantung kepada lingkungan, taktik fenomenologis memandang manusia menjadi makhluk aktif yang sanggup bereaksi dan melakukan pilihan-pilihan sendiri. Perbedaan pandangan mengenai hakikat insan tadi berdampak pada pandangan tentang pendidikan.
Pemahaman siswa, utamanya berkaitan dengan aspek kejiwaan individu, merupakan galat satu kunci keberhasilan pendidikan. Individu memiliki talenta, kemampuan, minat, kekuatan, dan tempo, dan irama perkembangan yang tidak sama satu sama lain. Implikasinya, pendidik tidak mungkin memperlakukan sama pada setiap peserta didik. Perbedaan individual terjadi lantaran adanya disparitas aneka macam aspek kejiwaan antar siswa, bukan hanya berkaitan dengan kecerdasan dan bakat, tetapi juga disparitas pengalaman dan taraf perkembangan, disparitas aspirasi dan cita-cita, bahkan perbedaan kepribadian secara holistik. Kajian psikologi pendidikan yg erat kaitannya menggunakan pendidikan merupakan yg berkaitan menggunakan kecerdasan, berpikir, dan belajar. Kecerdasan umum dan kecerdasan dalam bidang tertentu banyak dipengaruhi sang kemampun potensial. Namun, kemampuan potensial hanya akan berkembang secara aktual jika dikembangkan pada situasi yg aman. Peserta didik selalu berada pada proses perubahan, baik lantaran pertumbuhan maupun karena perkembangan. Pertumbuhan terjadi menjadi dampak faktor internal sebagai dampak kematangan serta proses pendewasaan, sedangkan perkembangan terutama terjadi lantaran pengaruh lingkungan. Lingkungan pendidikan dapat berwujud lingkungan sekolah, famili, rakyat, pramuka, dan media masa (Dimyati, 2000, 2001).
Landasan Ilmiah dan Teknologi. Pendidikan, ilmu pengetahuan, serta teknologi memiliki kaitan yang sangat erat. Iptek menjadi bagian utama isi pengajaran, adalah, pendidikan berperan sangat krusial pada pewarisan serta pengembangan iptek. Di sisi lain, setiap perkembangan iptek wajib segera diakomodasi oleh pendidikan, yakni menggunakan segera memasukkan output pengembangan iptek ke pada isi bahan pelajaran. Sebaliknya, pendidikan sangat ditentukan oleh cabang-cabang iptek, utamanya ilmu-ilmu prilaku (psikologi, sosiologi, antroplogi). Seiring menggunakan kemajuan iptek pada biasanya, ilmu pendidikan jua mengalami kemajuan yang pesat; demikian pula dengan cabang-cabang khusus menurut ilmu-ilmu prilaku yang mengkaji pendidikan. Kemajuan cabang-cabang ilmu tadi menyebabkan tersedianya liputan realitas yg cepat serta sempurna, serta pada gilirannya, diterjemahkan sebagai program, alat, dan/atau mekanisme kerja yg akan bermuara dalam kemajuan teknologi pendidikan.
Dengan perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks, maka pendidikan pada segala aspeknya wajib mengakomodasi perkembangan tersebut. Di sisi lain, pendidikan formal sudah berkembang sedemikian rupa sebagai akibatnya menjadi suatu lingkup aktivitas yg luas serta kompleks. Konsekuensinya, penataan kelembagaan, pemantapan struktur organisasi serta prosedur kerja, pemantapan pengelolaan, haruslah dilakukan menggunakan pemanfaatan iptek. Oleh karena kebutuhan pendidikan yang sangat mendesak, maka teknologi menurut banyak sekali bidang ilmu harus segera diadopsi ke dalam penyelenggaraan pendidikan, serta atau kemajuan ilmu wajib segera dimanfaatkan oleh penyelenggara pendidikan tadi.
4. Orientasi pada Azas-Azas Pendidikan Indonesia
Asas pendidikan adalah sesuatu kebenaran yg menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik dalam tahap perencanaan maupun aplikasi pendidikan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah bahwa insan itu bisa dididik dan mendidik diri sendiri. Manusia dilahirkan hampir tanpa daya dan sangat tergantung dalam orang lain. Tetapi, dia memiliki potensi yang hampir tanpa batas buat dikembangkan melalui pendidikan. Asas-asas pendidikan pada Indonesia bersumber baik berdasarkan kesamaan generik pendidikan pada dunia juga yg bersumber berdasarkan pemikiran dan pengalaman sepanjang sejarah upaya pengembangannya selama ini. Tiga asas pendidikan di Indonesia yang sangat relevan menggunakan upaya pendidikan, baik masa kini juga masa lampau, yaitu: asas Tut Wuri Handayani, asas belajar sepanjang hayat, serta asas kemandirian dalam belajar.
Asas Tut Wuri Handayani. Asas tut wuri handayani merupakan inti menurut asas pertama berdasarkan tujuh asas (Asas 1922) Perguruan Nasional Taman Siswa (lahir dalam lepas 3 Juli 1922 Tirtarahardja & La Sula, 2000). Asas pertama tersebut berbunyi: “bahwa setiap orang berhak untuk mengatur dirinya dengan mengingat tertibnya persatuan pada perikehidupan umum”. Dari asas ini tampak bahwa tujuan yang hendak dicapai sang Taman Siswa merupakan kehidupan yang tertib dan hening. Kehidupan tertib serta damai hendaknya dicapai dari dasar kodrat alam menjadi sifat lahir dan manifestasi kekuasaan Tuhan. Asas ini mendorong Taman Siswa mengganti sistem pendidikan cara lama yang menggunakan perintah, paksaan, serta sanksi dengan sistem spesial Taman Siswa, yang didasarkan dalam sistem kodrati. Dari asas itu juga lahir “sistem among”, di mana pengajar memperoleh sebutan “pamong”, yaitu sebagai pemimpin yg berdiri pada belakang dengan bersemboyan “Tut Wuri Handayani”, yaitu permanen menghipnotis dengan memberi kesempatan pada anak didik buat berjalan sendiri, serta tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa. Pamong hanya harus menyingkirkan segala sesuatu yang merintangi jalannya anak dan hanya bertindak aktif serta mencampuri tingkah laris atau perbuatan anak bila mereka sendiri tidak dapat menghindarkan diri dari aneka macam rintangan atau ancaman keselamatan atau mobilitas majunya. Jadi, sistem “among” adalah cara pendidikan yang dipakai pada sistem Taman Siswa menggunakan maksud mewajibkan dalam guru supaya mengingatkan serta mementingkan kodrat-iradatnya para murid dengan tidak melupakan segala keadaan yang mengelilinginya.
Dua semboyan lainnya, sebagai bagian tak terpisahkan dari Tut Wuri Handayani, dalam hakikatnya bertolak dari wawasan tentang anak yang sama, yakni nir terdapat unsur perintah, paksaan atau hukuman, nir terdapat campur tangan yang bisa mengurangi kebebasan anak buat berjalan sendiri menggunakan kekuatan sendiri. Di sisi lain, pendidik setiap ketika siap memberi uluran tangan apabila diperlukan sang anak. “Ing ngarsa sung tulada” adalah hal yang baik mengingat kebutuhan anak maupun pertimbangan pengajar. “Ing madya mangun karsa” diterapkan dalam situasi kurang bergairah atau ragu-ragu untuk merogoh keputusan atau tindakan, sehingga perlu diupayakan buat memperkuat motivasi. Ketiga semboyan tersebut menjadi satu kesatuan asas sudah sebagai asas krusial pada pendidikan pada Indonesia.
Asas Belajar Sepanjang Hayat. Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang berdasarkan sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Pendidikan seumur hayati adalah suatu konsep yg mempunyai makna baru menurut pandangan baru usang, namun secara universal definisi yg bisa diterima adalah sulit. Oleh karena itu, UNESCO Institute for Education memutuskan suatu definisi kerja yakni pendidikan seumur hayati adalah pendidikan yg (1) mencakup semua hidup setiap individu, (2) mengarah pada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, keterampilan, serta perilaku yang dapat menaikkan syarat hidupnya, (tiga) tujuan akhirnya merupakan berbagi penyadaran diri (self fulfilment) setiap individu, (4) meningkatkan kemampuan dan motivasi untuk belajar berdikari, (5) mengakui donasi berdasarkan seluruh imbas pendidikan yg mungkin terjadi, termasuk yang formal, non-formal, dan informal.
Istilah “pendidikan seumur hayati” erat kaitannya serta mempunyai makna yang sama dengan istilah “belajar sepanjang hayat”. Kedua istilah ini nir bisa dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Penekanan kata “belajar” merupakan perubahan pengetahuan (kognitif, afektif, psikomotor) pebelajar, sedangkan istilah “pendidikan” menekankan pada bisnis sadar serta sitematis buat menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan perubahan pengetahuan tersebut secara efisien serta efektif, atau lingkungan yang membelajarkan subjek didik. Dalam latar pendidikan seumur hidup, proses belajar mengajar di sekolah seyogyanya mengemban sekurang-kurangnya dua misi, yakni membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif; dan menaikkan kemauan serta kemampuan belajar mandiri menjadi basis berdasarkan belajar sepanjang hayat.
Kurikulum yang bisa mendukung terwujudnya belajar sepanjang hayat wajib dirancang dan diimplementasikan menggunakan memperhatikan dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan horizontal. Dimensi vertikal kurikulum sekolah meliputi tidak saja keterkaitan dan transedental antar strata persekolahan, tetapi jua terkait dengan kehidupan peserta didik pada masa depan. Berkaitan dengan dimensi kurikulum vertikal ini, serta dalam upaya mengantisipasi siswa buat bisa bersaing pada era global, maka dimensi tersebut hendaknya bermuatan kecakapan-kecakapan hidup (life skills). Indikator-indikator life skills merupakan integrity, initiative, flexibility, perseverance, organization, sense of humor, effort, common sense, problem-solving, responsibility, patience, friendship, curiosity, cooperatif, caring, courage, pride (Reigeluth ed., 1999). Dimensi horizontal mengaitkan pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman pada luar sekolah. Rancangan serta implementasi kurikulum yg memperhatikan ke 2 dimensi itu akan mengakrabkan peserta didik dengan berbagai asal belajar yang terdapat di sekitarnya. Kemampuan serta kemauan memakai sumber-asal belajar yang tersedia itu akan memberi peluang terwujudnya belajar sepanjang hayat. Masyarakat yang memiliki masyarakat yg belajar sepanjang hayat akan sebagai suatu masyarakat yang gemar belajar (learning society), yg akan bermuara dalam terwujudnya pendidikan seumur hidup seperti yg tercermin pada sistem pendidikan nasional.
Asas Kemandirian pada Belajar. Asas kemandirian pada belajar mempunyai kaitan yang sangat erat menggunakan asas Tut Wuri Handayani maupun asas belajar sepanjang hayat. Konsep “kemandirian” mengandung makna bahwa belajar adalah kebutuhan yang mucul menurut pada diri sendiri sehingga cenderung bertahan sepanjang hayat tanpa campur tangan orang lain. Perwujudan asas kemandirian pada belajar akan menempatkan guru dalam peran primer sebagai fasilitator dan motivator. Sebagai fasilitator, guru dibutuhkan menyediakan serta mengatur banyak sekali asal belajar sedemikian rupa sehingga memudahkan siswa berinteraksi menggunakan sumber-sumber tadi. Sebagai motivator, pengajar mengupayakan timbulnya prakarsa peserta didik untuk memanfaatkan asal belajar tersebut. Beberapa taktik belajar mengajar yg dapat menyediakan peluang pengembangan kemandirian peserta didik, antara lain cara belajar anak didik aktif, belajar melalui modul, paket belajar, pedagogi berprogram. Strategi-taktik belajar tersebut dapat terlaksana bila lembaga pendidikan, utamanya sekolah, didukung oleh bahan pustaka yg memadai serta pusat asal belajar (PSB).
5. Gagasan Paradigma Baru Pendidikan Indonesia
Mengacu pada pelukisan masyarakat Indonesia di masa sekarang dan di masa yg akan tiba, dapat diajukan gagasan bahwa untuk mencapai rakyat yg menghormati nilai-nilai demokrasi, tidak pelak lagi, sistem pendidikan Indonesia hendaknya diarahkan menuju kerangka berpikir pendidikan yang berakar pada pendidikan demokrasi dengan mengadopsi demokrasi pembelajaran memalui pendidikan progresif futuristik. Pendidikan demokrasi dapat dikembangkan melalui konteks yang bersifat lokal serta universal. Nilai-nilai lokal serta universal pendidikan demokrasi tersebut akan bisa memenuhi asa serta kebutuhan unsur-unsur kebudayaan bangsa Indonesia buat permanen survive dalam kehidupan global dan untuk mempertahankan serta menyebarkan bukti diri kebudayaan sendiri. Konteks lokal, berarti bahwa masih ada nilai-nilai demokrasi spesial rakyat Indonesia yg perlu dikembangkan dalam kerangka buat menetapkan bukti diri bangsa. Konteks universal, berarti nilai-nilai demokrasi yg ada dan diakui oleh sebagian akbar penduduk dunia dapat diterima sebagai suatu kebenaran melalui proses akulturasi dan trasformasi dengan kebudayaan orisinil di Indonesia.
Dalam rangka mengatasi kelemahan-kelemahan pendidikan esensialis serta behavioristik, sistem pendidikan hendaknya menerapkan kerangka berpikir pendidikan progresif futuristik. Terdapat 3 pilar primer pendidikan progresif. Pertama, pendidikan berpusat pada anak. Pendidikan ini akan mengembangkan kemampuan individu kreatif mandiri, dan mengembangkan secara optimal potensi-potensi anak. Kedua, kiprah pendidikan buat rekonstruksi dan pembaharuan sosial. Peran ini akan menciptakan warga demokrasi, masyarakat ilmiah, dan perkembangan menuju masyarakat industri. Ketiga, konsep eksperimentasi dalam pendidikan. Konsep ini akan menyebarkan kemapuan anak buat berpikir rasional, kritis, penarikan konklusi berdasarkan pembuktian, keterbukaan, dan akuntabilitas. Konsep ini bisa dijembatani melalui penerapan inquiry-based learning, problem solving, duduk perkara based learning, project based learning, cooperative learning, conceptual change instruction.
Penerimaan nilai-nilai asing pada pendidikan Indonesia hendaknya menurut dalam prinsip seleksi asimilasi dengan muatan lokal atau nilai-nilai lokal. Dalam proses seleksi tersebut, terjadi proses dialektika menggunakan nilai-nilai lokal. Pada termin akhir, proses dialektika tadi akan membentuk sintesis berupa konvergensi nilai asing dan nilai kepribadian dasar. Secara simpel, nilai-nilai progresif yang bersifat global bisa disandingkan menggunakan nilai-nilai ke Indonesiaan yg memberitahuakn bukti diri unik bangsa Indonesia. Demikian pula konsep progresif mengenai fungsi pendidikan sebagai agen pembaharuan sosial seharusnya diubahsuaikan menggunakan syarat sosiologis masyarakat Indonesia. Konsep progresif itu bisa dipertemukan dengan konsep tri sentra pendidikan Ki hajar Dewantara: famili, sekolah, masyarakat, dan dua pusat pendidikan lainnya: forum pramuka dan media massa.
Untuk mengantisipasi tidak terjadinya pertarungan dunia antarbudaya, maka diperlukan paradigma pendidikan antarbudaya taraf internasional. Pendidikan ini akan membentuk generasi-generasi baru yg nir terkungkung oleh perspektif nasional, rasial, etnik, serta teritorial. Lewat pendidikan antarbudaya, perspektif-perspektif tersebut akan direduksi menjadi pandangan-pandangan yang lebih sesuai dengan realitas-empiris dan tuntutan internasional sekaligus global. Pendidikan antar budaya dapat berwujud formal, nonformal, atau informal. Pelajaran bahasa asing, studi etnik, komunikasi antar budaya, adalah bidang-bidang studi yang relatif penting diajarkan pada sekolah dan pada perguruan tinggi. Di samping itu, program pertukaran murid, mahasiswa, ilmuwan, seniman, dan olahragawan jua adalah kurikulum pendidikan antar budaya. Media massa juga merupakan sarana buat memasyarakatkan nilai-nilai universal ini, melalui warta, ulasan, feature, pandangan mata, dan sebagainya. Demikian juga, buku-kitab khususnya yang memuat pengetahuan tentang budaya negara-negara bangsa lain, mencakup tata cara adat, kebiasaan-kebiasaan, dan prilaku komunikasi mereka sangat penting dijadikan kurikulum.
Untuk membangun insan-insan antarbudaya taraf nasional, paradigma pendidikan antarbudaya diimplementasikan melalui usaha menjadi berikut. Pertama, penggunaan bahasa nasional pada forum-lembaga resmi: lembaga pendidikan, kantor pemerintahan, tempat kerja partikelir. Juga pada lembaga-lembaga nir resmi yang melibatkan lebih berdasarkan satu suku bangsa, usaha yg sama perlu dilakukan. Pemaksaan unsur-unsur bahasa daerah yg berlebihan ke pada bahasa nasional hendaknya dihindari. Pemaksaan semacam itu merupakan tanda-tanda etnosentrisme yg nir akan menyenangkan orang-orang menurut daerah lain. Kedua, sajian kebudayaan ditayangkan secara adil melalui media elektro, khususnya televisi, dan lembaga-lembaga internasional. Ketiga, sosialisasi yg merata di lembaga-forum pendidikan dan tempat kerja-kator pemerintah dan partikelir, menggunakan menerima murid atau mahasiswa serta pegawai yang cakap tanpa memperdulikan apa suku mereka. Keempat, kontak antar suku melalui pertukaran pemuda, pelajar, mahasiswa, pegawai, guru, serta dosen antar propinsi paling nir buat satu periode tertentu. Kelima, perkawinan antarsuku sepanjang orang-orang yang tidak sinkron suku tersebut mempunyai kecocokan dalam segi-segi krusial, misalnya pada agama. Keenam, pembangunan daerah yang merata oleh pemerintah, menggunakan mencegah adanya kemungkinan daerah yg sebagian maju serta sebagian lagi terlantar.
Untuk memajukan popularisasi pendidikan, maka paradigmanya merupakan (1) menyesuaikan contoh pendidikan dan training menggunakan kebutuhan rakyat banyak seraya menaikkan mutunya, (2) meningkatkan partisipasi keluarga serta masya-rakat pada penyelenggaraan, investasi, dan penilaian pendidikan, (tiga) menaikkan investasi pendidikan melalui sektor pemerintah. Implementasi kerangka berpikir ini merupakan melalui program-program (1) berbagi serta mewujudkan pendidikan berkualitas, (dua) menyelenggarakan pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang bermutu, (tiga) membentuk SDM pendidikan yg profesional dengan penghargaan yg masuk akal, (4) menanggulangi putus sekolah akibat krisis melalui pemugaran organisasi pelaksanaan penyaluran bantuan, dan (lima) menaikkan kesejahteraan pengajar dan energi kependidikan lainnya, sebagai akibatnya dapat memotivasi peningkatan kinerja mereka secara optimal. Peningkatan kinerja guru dan tenaga kependidikan lainnya tersebut jua wajib diberikan peluang melalui praktek-praktek penyegaran akademik, misalnya penataran, kursus singkat, studi banding, dan kunjungan singkat pada serta luar negeri.
Pendidikan Indonesia dibutuhkan jua memusatkan perhatian dalam upaya peningkatan sistematisasi pendidikan. Paradigmanya merupakan (1) menitikberatkan pengembangan dan pemantapan sistem pendidikan nasional dalam pemberdayaan lembaga pendidikan menggunakan memberi swatantra yang luas, (2) mengembangkan sistem pendidikan nasional yg terbuka bagi segenap dipersivitas yg terdapat di Indonesia, (3) restriksi acara-acara pendidikan nasional difokuskan dalam pengembangan kesatuan bangsa. Implementasi paradigma tadi bisa dilakukan melalui acara-acara (1) menyiapkan lembaga-forum pendidikan dan pembinaan di daerah, (2) mengurangi birokrasi penyelenggaraan pendidikan serta secara berangsur-angsur memberikan swatantra seluas-luasnya dalam forum pendidikan, (3) melaksanakan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan nasional secara bertahap seiring dengan persiapan wahana, SDM, serta dana yg memadai, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Proliferasi sistem delivery pendidikan sangat memilih kualitas pendidikan dalam global semakin terbuka sekarang ini. Untuk meningkatkan proliferasi pendidikan tadi, paradigmanya adalah (1) meningkatkan keterpaduan dalam pengembangan dan implementasi acara pembinaan, media massa, serta media elektronik, (2) menjembatani dunia pendidikan serta dunia kerja secara optimal dalam rangka membuat tenaga-energi kerja yang sinkron dengan kebutuhan daerah serta pasar kerja. Impelementasi kerangka berpikir tadi bisa dilakukan melalui program-program (1) optimalisasi pemanfaatan serta koordinasi forum-lembaga pembinaan di wilayah dengan pelibatan pemimpin-pemimpin masyarakat, pemerintah wilayah, serta dunia industri, (2) menaikkan kuantitas dan kualitas lembaga-forum pendidkan pada wilayah pada rangka menahan arus urbanisasi sekaligus menaikkan SDM yang berkualitas, (3) menjalin kerjasama yang erat antara lembaga training menggunakan global kerja.
Pendidikan serta politik memiliki hubungan yang sangat erat. Oleh sebab itu, politisasi pendidikan hendaknya dirumuskan sedemikian rupa, sebagai akibatnya baik pendidikan juga politik secara bersinergi dapat mencapai tujuan dalam menaikkan peradaban insan. Paradigmanya merupakan (1) pendidikan nasional ikut dan pada mendidik manusia Indonesia menjadi insan politik yg demokratis, sadar akan hak-hak serta kewajibannya menjadi rakyat negara yg bertanggung jawab, (dua) masyarakat, termasuk keluarga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan. Secara operasional, paradigma ini dapat diimplementasikan melalui acara-acara (1) menerapkan sistem merit serta profesionalisme pada rangka membersihkan birokrasi departemen berdasarkan kepentingan-kepentingan politik, (dua) menegakkan disiplin dan tanggung jawab para pelaksana forum-lembaga pendidikan, (3) menyelenggarakan pendidikan budi pekerti.
Pendidikan serta kebudayaan merupakan suatu kebutuhan dari dan untuk masyarakat lokal. Agar lembaga sosial utamanya lembaga pendidikan, baik sekolah juga acara-program pendidikan non formal, berfungsi secara optimal dalam rangka memenuhi kebutuhan tadi, maka diperlukan paradigma pemberdayaan masyarakat lokal, universitas-universitas pada daerah, forum pemerintah pada wilayah, dan forum pendidikan. Implementasinya merupakan sebagai berikut. Antara Pemerintah Daerah kabupaten dan rakyat pada dalam penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan diciptakan hubungan akuntabilitas horizontal. Artinya, rakyat serta Pemerintah Daerah ke 2-duanya bertanggung jawab terhadap stake holder (masyarakat) yang mempunyai pendidikannya. Pemerintah Daerah harus membantu rakyat agar penyelenggaraan pendidikannya dilakukan secara efisien dan bermutu. Universitas pada wilayah memiliki interaksi konsultatif dengan rakyat lokal dan pemda kabupaten. Hubungan tadi akan membangun peluang bagi universitas di daerah buat menjadi agen pembaharuan pada rangka peningkatan mutu pendidikan, baik di kabupaten, pada provinsi, maupun pada tingkat sentra.
Dalam memasuki era globalisasi, terdapat dua dimensi mengenai visi serta misi pendidikan tinggi yg berkaitan sangat erat, yaitu dimensi lokal serta dimensi global. Paradigma pengembangan kedua dimensi tersebut sangat krusial pada memasuki milenium ketiga ini. Dimensi lokal visi pendidikan tinggi terdiri berdasarkan unsur-unsur akuntabilitas, relevansi, kualitas, swatantra kelembagaan, serta jaringan kolaborasi. Dimensi dunia visi pendidikan tinggi mempunyai unsur-unsur kompetitif, kualitas, serta jaringan kolaborasi. Ini berarti, membuatkan dimensi lokal berarti jua berbagi dimensi globalnya karena unsur kompetitif dalam dimensi dunia sangat bergantung pada unsur-unsur akuntabilitas, relevansi, dan kualitas pada dimensi lokal.