ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Administrasi Dan Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Administrasi
Untuk menyebutkan arti administrasi pendidikan, kita nir bisa melepaskan diri menurut pengertian ilmu administrasi pada umumnya. Bahkan bisa juga dikatakan bahwa administrasi pendidikan adalah penggunaan atau pelaksanaan ilmu administrasi ke dalam pendidikan. Oleh karena itu, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud menggunakan administrasi.

Secara bahasa, kata administrasi berasal menurut bahasa Latin yg terdiri berdasarkan istilah ad dan ministrrte. Kata ad mempunyai arti yg sama menggunakan kata to pada bahasa Inggris, yg berarti "ke" atau "pada". Dan istilah ministrare sama artinya menggunakan kata to serve atau to conduct yg berarti "melayani", "membantu" atau "mengarahkan". Dalam bahasa Inggris to administer berarti juga "mengatur", "memelihara" (to look after dan "mengarahkan).

Jadi kata "administrasi dapat diaertikan menjadi suatu kegiatan atau usaha buat membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua aktivitas pada dalam mencapai tujuan.

Meskipun praktek administrasi semenjak dahulu kala dilaksanakan orang, namun administrasi menjadi ilmu, baru muncul dalam permulaan pertengahan abad ke-19. Frederick Taylor (1856) dikenal menjadi bapak berdasarkan gerakan manajemen menurut ilmu pengetahuan. Dengan demikian, ia dapat dikatakan menjadi pelopor berdasarkan timbulnya ilmu administrasi. Ia pernah bekerja sebagai buruh rendahan hingga tingkat yang paling tinggi di dalam perusahaan. Berdasarkan pengalamannya itu, ia mengemukakan pada tulisannya beberapa prinsip manajemen menggunakan pengelolaan perusahaan.

Perkembangan ilmu administrasi yang pada mulanya bergeraka pada pada dunia industri dan perusahaan, lalu menjalar ke pemerintahan atau negara, sebagai akibatnya kita mengenal adanya administrasi negara.

Sekarang kita mengenal administrasi pendidikan sebagai salah satu cabang berdasarkan administarsi pada umumnya. Para ahli pendidikan mulai menyadari bahwa meskipun prinsip-prinsip administrasi dalam aneka macam lapangan mempunyai kesamaan, baik pada proses juga tujuannya, dalam global pendidikan mempunyai kekhususan yg nir dapat disamakan begitu saja menggunakan dunia perusahaan atau pemerintahan. Apabila perusahaan yang diolah merupakan benda-benda tewas bahkan bahan-bahan mentah, maka dalam dunia pendidkan yang diolah adalah benda-benda hayati atau anak-siswa. Demikian pula apabila kita tinjau tujuanya. Tujuan perusahaan merupakan memperoleh keuntungan yang sebanyak-besarnya atau membuat produksi yg sebanyak-banyaknya dengan kualitas yg tinggi. Demikian juga dalam dunia pendidikan, output produksi dan kualitas yg tinggi sebagai tujuan; tetapi output produksi dan kualitas tinggi yang dibutuhkan itu tidak sama sifatnya dengan output perusahaan.

2. Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personil, spiritual maupun material, yang bersangkut paut menggunakan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di pada proses administrasi pendidikan segenap bisnis orang-orang yg terlibat pada pada proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorgansisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan seluruh materi yg diharapkan dan yang sudah ada dimanfaatkan secara efektif serta efisien. Sedangkan pendidikan, baik diartikan menjadi proses juga produk, adalah masalah perseorangan. Anak didik sendirilah yang wajib menciptakan perubahan dan pada dirinya sesuai menggunakan yg dikehendakinya. Proses pendidikan terjadi di pada diri individu, serta produk pendidikan menyatakan diri pada pada tingkah lakunya. Demikianlah pendidikan pendidikan nir sama dengan administrasi pendidikan.

Administarsi pendidikan merupakan suatu proses holistik, aktivitas beserta pada bidang pendidikan yg meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan serta pembiayaan, menggunakan menggunakan fasilitas yang tersedia, baik personil, materil juga spiritual, buat mencapai tujuan pendidikan secara efektif serta efisien.

Pendapat lain dikemukakan sang Good Carter V, bahwa administrasi pendidikan adalah "segenap teknik dan produser yang dipergunakan pada penyelenggaraan lembaga pendidikan sinkron dengan kebijakan yang telah dipengaruhi".

Pendapat di bawah ini hampir sama dengan yang dikemukakan oleh Carter, yaitu bahwa administrasi pendidikan merupakan "suatu proses yg berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tangan-tenaga-energi pada suatu forum pendidikan dalam bisnis merealisasikan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Berdasarkan beberapa pengertian administrasi pendidikan tersebut di atas, ternyata bahwa pada pada setiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yg selalu kait mengait satu sama lain. Beberapa unsur pokok di dalam administrasi yang dimaksud adalah :
a. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang)
b. Adanya tujuan yg hendak dicapai beserta.
c. Adanya tugas atau fungsi yg harus dilaksanakan (kegiatan kerjasama).
d. Adanya perlengkapan atau alat-alat yg diharapkan.

Semua unsur tadi harus dikelola dan diatur sedemikian rupa sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah dipengaruhi.

Dengan mengemukakan perumusan tersebut pada atas, dapat tekankan disini, bahwa :
1) Administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan tata bisnis, surat menyurat seperti yg dilakukan di tempat kerja-tempat kerja tata usaha sekolah atau pun kantor-tempat kerja inskepski pendidikan dan sebagainya.
2) Administrasi pendidikan meliputi semua kegiatan yang luas, yang meliputi diantaranya perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, supervisi yg menyangkut bidang-bidang materil, personil dan spiritual pada bidang pendidikan dalam umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan pada sekolah-sekolah.
3) Administrasi pendidikan itu merupakan proses holistik dan kegiatan-kegiatan beserta yg harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat di pada tugas-tugas pendidikan.

3. Bidang Garapan Administrasi pendidikan
Administrasi pendidikan mencakup bidang-bidang garapan yg sangat luas. Tercakup di dalamnya administrasi personil, administrasi kurikulum, kepemimpinan, kepengawasan, atau supervisi pendidikan, organisasi forum pendidikan serta sebagainya. 

Secara rinci, bidang garapan administrasi pendidikan bisa jua diuraikan menjadi berikut :
a. Administrasi tata laksana sekolah. Hal ini meliputi :
1). Organisasi serta struktur pegawai rapikan usaha (TU).
2). Organisasi serta aturan belanja keuangan sekolah
3). Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personil sekolah.
4). Masalah perlengkapan serta perbekalan.
5). Keuangan serta pembukuannya.
6). Korespondensi/Surat menyurat.
7). Laporan-laporan (bulanan, kuartalan, tahunan).
8). Masalah pengangkatan, mutasi, penempatan, dan pemberhentian pegawai.
9). Pengisian kitab rapor, klaper (kumpulan nilai-nilai angka)

b. Administrasi personil pengajar dan pegawai sekolah. Hal ini mencakup antara lain :
1). Pengangkatan serta penemtapan tenaga guru.
2). Organisasi personil guru-guru.
3). Masalah kepegarwaian dan kesejahteraan guru.
4). Rencana orientasi bagi pengajar baru.
5). Kondite dan penilaian kemajuan guru
6). Pelatihan serta penataran bagi para guru

c. Administrasi siswa, hal ini meliputi antara lain :
1). Organisasi serta perkumpulan murid.
2). Masalah kesehatan serta kesejahteraan murid.
3). Penilaian dan pengukuran kemajuan murid.
4). Bimbingan dan penyuluhan bagi anak didik.

d. Supervisi pengajaran. Hal ini meliputi antara lain :
1). Usaha membangkitkan serta merangsang semangat pengajar-guru dan para pegawai rapikan usaha pada menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2). Usaha mengembangkan, mencari, dan memakai metode-metode baru pada mengajar serta belajar yang lebih baik.
3). Mengusahakan cara-cara menilai ahsil-hasil pendidikan serta pedagogi.
4). Mengusahakan serta membuatkan kerjasama yg baik antara pengajar, siswa serta pegawai tata bisnis sekolah.
5). Usaha meningkatkan mutu dan pengalaman pengajar-pengajar.

e. Pelaksanaan serta training kurikulum :
1). Mempedomani dan merealisasikan apa yg tercantum pada pada kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam bisnis mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan serta pengajaran.
2). Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum bersama mater-materi, asal-sumber serta metode-metode pelaksanaannya, diadaptasi menggunakan pembaruan administrasi serta pengajaran dan kebutuhan rakyat serta lingkungan sekolah.

4. Manajemen serta Administrasi Pendidikan
Istilah lain yang hampir sama artinya menggunakan administrasi pendidikan merupakan manajemen. Hanya dewasa ini, kata manajemen lebih terkenal dan generik dipakai pada pada dunia perusahaan/ekonomi daripada pada dalam global pendidikan.

Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan asal daya manusia dan sumber-sumber lain secara efektif serta efisien buat mencapai suatu tujuan. Sebagaimana pada Al Quran Surat Yunus ayat 3 dinyatakan sebagai beirkut :
إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مَامِن شَفِيعٍ إِلاَّ مِن بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ يونس :3

Artinya : "Sesungguhnya tuhan kamu merupakan Allah yang membentuk langit serta bumi dalam enam masa, kemudian Ia bersemayam di atas Arsy buat mengatur semua urusan, tiada seorangpun yang akan memberi syafa'at kecuali sesudah biar -Nya. Dialah Allah Tuhan kamu maka sembahlah Dia. Apakah kamu nir merogoh pelajaran (QS. Yunus:tiga)"

Manajemen adalah sebuah proses kerjasama buat mencapai tujuan beserta. Walaupun Al Quran secara khusus tidak mengungkapkan kata manajemen, akan namun menyinggung kata manajemen dengan memakai kalimat yudabbiru mengandung arti mengarahkan, melaksanakan, menjalankan, mengendalikan, mengatur, mengurus menggunakan baik, mengkoordinasikan, membuat rencana yang telah ditetapkan. Menurut Farker Follet, yg dimaksud menggunakan manajemen, ialah proses pencapaian tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain buat melaksanakan aneka macam pekerjaan yg diperlukan.

Para ahli manajemen mengemukakan pandangan yg berbeda mengenai arti manajemen, diantaranya :
Miftah Thoha berpendapat, bahwa manajemen diartikan sebagai “Suatu proses pencapaian tujuan organisasi lewat usaha orang lain”. Ungkapan senada dikemukakan sang Hadari Nawawi, yaitu : “Manajemen merupakan aktivitas yg memerlukan kerjasama orang lain untuk mencapai tujuan”

Pendapat ke 2 pakar tersebut pada atas, bisa penulis simpulkan, bahwa manajemen merupakan proses kerjasama antara dua orang atau lebih buat mencapai tujuan beserta.

Lebih lanjut, pengertian manejemen dinyatakan sang Susilo Martayo, bahwa "Manajemen merupakan bisnis buat memilih, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi menggunakan aplikasi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganiasian, penyusunan personalia atau kepegawaian, pengarahan dan kepemimpinan dan supervisi.

Dari beberapa definisi atau pengertian di atas, bisa ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Dalam manajemen bisa dipastikan adanya tujuan yg akan dicapai.
2. Dalam mencapai tujuan, aplikasi manajemen dilakukan secara bersama dari sekelompok orang (dua orang atau lebih)
3. Untuk mencapai tujuan organisasi atau manajemen, dibutuhkan adanya perencanaan yg baik, aplikasi yg konsisten dan pengendalian atau pengawasan secara kontinyu.

Selanjutnya buat mencapai tujuan yg sudah ditetapkan diharapkan adanya proses yg di dalamnya meliputi keterlibatan banyak sekali unsur yang terlibat dalam organisasi sesuai menggunakan planning atau perencanaan yg dilandasi oleh supervisi yg berkesinambungan (kontinyu) dalam proses pelaksanaannya.

Administrasi atau manajemen adalah komponen integral serta tidak dapat dipisahkan menurut proses pendidikan secara keseluruhan. Alasannya, karena tanpa manajemen yang baik tujuan pendidikan nir akan berhasil secara optimal, efektif dan efisien. Konsep tersebut berlaku di lembaga-lembaga lain yg memerlukan manajemen. Manajemen pendidikan meliputi perencanaan, pengorganisasian, aplikasi dan supervisi.

Untuk itu, perlu dimengerti fungsi-fungsi pokok administrasi, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, supervisi (penilaian serta pelatihan). Dalam prakteknya, keempat fungsi tadi adalah suatu proses yang berkesinambungan.

Adapun langkah-langkah pada perencanaan meliputi hal-hal menjadi berikut :
1) Menentukan serta merumuskan tujuan yg hendak dicapai.
2) Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan.
3) Mengumpulkan data dan fakta-kabar yg diharapkan.
4) Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
5) Merumuskan bagaimana kasus-kasus itu akan dipecahkan serta bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan. 

Menurut teori Kaufman, bahwa perencanaan harus melalui tahapan-tahapan menjadi berikut :
1) Perencanaan harus sanggup mengindentifikasi serta mendokumentasikan kebutuhan.
2) Perencanaan harus sanggup menentukan aneka macam kebutuhan dalam pendidikan.
3) Perencanaan harus sanggup menspesifikasikan rincian tiap-tiap kebutuhan.
4) Perencanaan harus sanggup menentukan pilihan-pilihan yang diperlukan.
5) Perencanaan wajib sanggup memenuhi segala kebutuhan yang sanggup dirasakan sang seluruh.
6) Perencanaan harus mampu sebagai identifikasi strategik cara lain serta siap tolls keuntungan dan kerugian tiap-tiap strategik. 

Perencaan mempunyai unsur-unsur yang kentara serta saling berkaitan satu sama lain. Unsur-unsur perencanaan itu merupakan sebagai berikut : 

1. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan mencakup aspek-aspek :
a). Tujuan, perkiraan dan harapan
b). Tindakan, yaitu unsur buat melaksananakan keputusan
c). Struktur keputusan

2. Aspek pengetahuan yang baru
Setiap perencanaan mempunyai aspek pengetahuan yg baru yang mengacu pada :

a). Dimensi waktu
Berdasarkan dimensi waktu, terdapat perencanaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

b). Dimensi struktural
Pada structural atau bagian mana akan memperoleh resiko yang paling kecil.

c). Dimensi cara pengukuran
Perencanaan harus bisa diukur keliru satu pengukuran pada perencanaan. Penyuluh merupakan membandingkan motivasi menggunakan moral atau pertimbangan antara motivasi dengan moral.

d). Kerja yang bersifat rasional
Perencanaan merupakan bisnis untuk melakukan perubahan yaitu menjadi proses sintesa dan antitesa dikenal dengan kata equilbrium serta disequilbrium serta contoh yg sempurna buat itu adalah teori adopsi.

3. Memiliki taktik dan taktik
Strategi meliputi peraturan kebijakan kelembagaan dan nilai-nilai, sedangkan strategi adalah bagaimana mengimplementasikan perencanaan misalnya aturan keuangan serta lain-lain.

4. Perencanaan menjadi suatu teknologi
Perencanaan sebagai suatu teknologi, maka pada perencanaan terdapat proses menata kabar serta memproses data. 

5. Perencanaan sebagai suatu struktur
Dalam interaksi dengan struktur, maka setiap tugas-tugas perlu diidentifikasi secara jelas. 

Ada beberapa sifat perencanaan yg perlu diikuti sang perencana, yaitu :
a). Bersifat menyeluruh.
b). Bersifat integrasi yang fragmentasi (merangkum berbagai unsur, misalnya dana, energi serta lain-lain).
c). Bersifat fleksibel
d). Menggunakan sarana yang bersifat analitis, sehingga bisa diperoleh pengukuran efisien.
e). Ada tatanan struktur, terdapat proses komposisi dan mempunyai sifat yg menetap (baku).

Prof. Komaruddin membagi kegiatan perencanaan sebagai berikut :
1. Meramalkan proyeksi yang akan datang
2. Menetapkan target dan mengkoordinasikannya
3. Menyusun program menggunakan ukuran kegiatan
4. Menyusun kronologis jadwal kegiatan
5. Menyusun aturan serta alokasi asal daya
6. Mengembangkan prosedur pada strandar
7. Menetapkan serta mengintervensi kebijakan.

Kini tergantung perencanaan apa yg akan dibuat sampai perencanaan mampu memprediksi acara, baik jangka panjang atau jangka pendek, berskala mikro atau makro, pembiayaan serta antisipasi jika terjadi masalah atau kendala. 

2. Pengorganisasian
Kata organisasi dari berdasarkan bahasa Yunani, “organon” serta kata Latin “Organun” yang mempunyai arti: indera, bagian, anggota atau badan.

James D. Mooney beropini, bahwa “Organisasi adalah bentuk setiap liga insan buat mencapai suatu tujuan beserta. Sedangan Chester I Bernand memberikan pengertian organisasi menjadi “suatu system daripada aktivitas kerjasama yang dilakukan sang dua orang atau lebih”.

Berdasarkan pendapat-pendapat pada atas, terdapat tiga cirri pada suatu organisasi yaitu:
1. Adanya sekelompok orang-orang, dua atau lebih
2. Adanya interaksi yg terjadi dalam suatu kerjasama
3. Adanya kerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama didasarkan atas hak dan kewajiban atau tanggung jawab masing-masing individu atau personil.

Pengorganisasian adalah tindakan atau langkah-langkah buat menentukan komponen-komponen kegiatan yang diharapkan, lalu membagi pekerjaan kepada kelompok pelaksana serta mendelegasikan wewenang kepada anggota-anggota organisasi. Menurut . F. Terry, fungsi-fungsi organisasi merupakan sebagai berikut :

Pengorganisasian adalah salah satu fungsi daripad manajemen lantaran menggunakan pengorganisasian berarti memadukan semua sumber daya insan maupun sumber daya lainnya. Salah satu bagian krusial berdasarkan tugas pengorganisasian adalah pengharmonisan suatu gerombolan orang-orang yang tidak selaras, mempertemukan kasus-kasus kepentingan serta memanfaatkan kemampuannya ke a ah tententu yaitu arah tercapainya tujuan.

Dari penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan menjadi berikut :
1. Organisasi dalam arti badan adalah sekelompok orang yang berafiliasi untuk mencapai tujuan bersama.
2. Organisasi pada arti bagian atau struktur merupakan citra secara skematis tentang hubungan-hubungan, kerjasama berdasarkan orang-orang yang berada pada dalamnya dalam rangka mencapai suatu tujuan.

Iklim organisasi adalah factor utama lainnya yang berkaitan menggunakan kinerja organisasi. Hal ini sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan beberapa elemen yang ada di pada organisasi itu. Artinya pada sebuah organisasi wajib masih ada keterkaitan pada dua hal, antara lain: Pertama, budaya organisasi meliputi filosofi manajemen yg meliputi perkiraan, keyakinan serta nilai-nilai budaya organisasi. Hal ini lebih poly disebabkan karena bawahan sangat dipengaruhi sang cara berfikir pihak pimpiman (atasan).

Beberapa kegiatan yg harus dilakukan pada sebuah organisasi antara lain :
1. Mengembangkan struktur organisasi diantaranya: tugas yang harus dilakukan sang seorang manajer bisa buat mengindektifikasikan serta mengelompokan pekerjaan-pekerjaan yg akan dilaksanakan.
2. Mendelegasikan, yakni tugas yang dilakukan sang seseorang manajer buat mempercayakan tanggung jawab serta wewenang pada personil serta membangun pertanggungjawaban atas hasil-output pekerjaan.
3. Tetapkan interaksi, yaitu tugas yang dilakukan sang seseorang manajer buat membentuk kondisi yang perlu dalam usaha kerjasama antara semua personil.
4. Tanggung jawab, yakni tugas yg diberikan pada suatu posisi.
5. Pertanggungjawaban. Kewajiban melaksanakan tanggung jawab serta mempergunakan kewenangan sinkron menggunakan norma-kebiasaan kebijakan yg ditetapkan.

Agar suatu organisasi bisa berjalan menggunakan baik atau dalam rangka membentuk suatu organiasi yang baik atau pada usaha menyusun suatu organiasi, perlu diperhatikan beberapa azas atau prinsip-prinisp organisasi menjadi berikut :
1. Perumusan tujuan menggunakan jelas
a. Menunjukan pedoman ke arah mana organisasi itu akan dibawa.
b. Landasan bagi organisasi yang bersangkutan.
c. Menentukan macam kegiatan yg akan dilakukan.
d. Menentukan acara, prosedur (koordinasi, integrasi, akibat, sinkronisasi dan mekanisasi).

2. Pembagian Kerja
a. Pembagian kerja atas dasar wilayah atau teritorial.
b. Pembagian kerja atas dasar jenis benda.
c. Pembagian kerja atas dasar langganan yg dilayani
d. Pembagian kerja atas dasar fungsi (rangkaian kerja).
e. Pembagian kerja atas dasar ketika.

Oleh lantaran pembagian kerja pada suatu organisasi ada baiknya, diantaranya dipedomani hal-hal sebagai berikut :
a. Jumlah unit organisasi diusahakan sedikit mungkin sesuai kebutuhan.
b. Suatu unit wajib mempunyai fungsi bundar dan berkaitan satu sama lain.
c. Pembentukan unit baru hanya dilaksanakan bila unit-unit yg terdapat tidak sempurna lagi menampung kegiatan-aktivitas baru tersebut.
d. Secara garis besarnya pada suatu organisasi dibedakan sinkron dengan kegiatan yang dilakukannya. 

3. Delegasi kekuasaan
Salah satu prinsip dalam suatu organisasi adalah delegasi kekuasaan (pelimpahan kewenangan). Kekuasaan atau wewenang adalah hak seorang buat mengambil tindakan yg perlu supaya tugas serta fungsi-manfaatnya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Wewenang atau kekuasaan itu terdiri menurut banyak sekali aspek, diantaranya: wewenang mengambil keputusan, kewenangan menggunakan sumber daya, kewenangan perintah, serta wewenang menggunakan batas waktu tertentu.

Dalam mendelegasikan kekuasaan, agar proses pendelegasian itu efektif, sedikitnya ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu :
a. Pemimpin bisa memusatkan perhatiannya dalam pekerjaan utama saja.
b. Putusan bisa dibuat lebih cepat dan pada unit yg tepat.
c. Inisiatif dan rasa tanggung jawab bawahan dapat dimotivisir, sebagai akibatnya bawahan tidak selalu menunggu perintah atasan.
d. Pendelegasian merupakan keliru satu hal yang mendidik atau menyebarkan bawahan, sebagai akibatnya sanggup mendapat tugas serta tanggung jawab yg lebih akbar.

4. Rentangan kekuasaan
Rentang kekuasaan yg dimaksud adalah jumlah orang yg sempurna sebagai bawahan bagi seseorang pemimpin, sebagai akibatnya pemimpin itu bisa memimpin, membimbing, serta mengawasi secara tepat.

Dalam menetapkan beberapa bawahan yg sempurna dari seorang pemimpin, terdapat beberapa factor yuang wajib diperhatikan, yaitu :
a. Jelas tidaknya tugas kewenangan dan pertanggung jawaban masing-masing orang pada suatu organisasi.
b. Jalinan interaksi kerja berdasarkan masing-masing bawahan satu sama lain.
c. Kemampuan orang-orang pada suatu organisasi.
d. Corak pekerjaan.
e. Stabilitas organisasi serta stabilitas tenaga kerja.
f. Jarak dan ketika.

5. Tingkat-taraf pengawasan
Menurut prinsip ini, taraf pengawasan atau tingkat pemimpin hendaknya diusahakan sedikit mungkin. Sehubungan dengan prinsip-prinsip taraf-tingkat pengawasan ini, maka pada organisasi masih ada beberapa jenis tingkatan, yaitu :
a. Dua hingga tiga strata, sanggup dianggap organisasi pipih atau platop organization.
b. Empat tingkat, seringkali diklaim struktur organisasi datar.
c. Lima taraf, acapkali dianggap struktur organisasi curam.

6. Kesatuan perintah serta tanggungjawab
Menurut prinsip di atas, seseorang bawahan hanya mempunyai seseorang atasan berdasarkan siapa beliau mendapat perintah dan pada siapa dia memberi pertanggungjawaban akan pelaksanaan tugasnya.

7. Koordinasi
Prinsip yang nir kalah pentingnya dalam suatu organisasi adalah prinsip koordinasi.
Koordinasi merupakan bisnis mengarahkan aktivitas seluruh unit-unit organisasi supaya tertuju untuk memberikan sumbangan semaksimal mungkin bagi pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. Koordinasi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Ada empat cara primer dalam bisnis pemeliharaan koordinasi, yaitu :
a. Mengadakan pertemuan resmi antara unsur-unsur atau unit-unit yg wajib dikoordinasikan.
b. Mengangkat seseorang, suatu tim atau panitia coordinator yg khusus bertugas melakukan kegiatan koordinasi.
c. Membuat kitab pedoman, yg berisikan penerangan tugas menurut masing-masing unit serta koordinasi satu dengan yang lain.
d. Pimpinan atau atasan mengadakan pertemuan-rendezvous informal dengan bawahannya pada rangka hadiah bimbingan, konsultasi dan pengarahan. 

Dalam pelaksanaan kerja hendaknya dibagi diantaranya :
a. Penerangan atau pemberitaan
b. Pempublikasian dan perdokumentasian
c. Penyaringan fakta serta komunikasi.

Pengembangan tanggungjawab mulai dari tingkat terendah sampai tertinggi:
a. Masing-masing langsung.
b. Masing-masing sub bagian.
c. Masing-masing unit kerja
d. Mansing-masing biro
e. Masing-masing departemen
f. Masing-masing forum.

Penetapan pengambilan keputusan kerja, di antaranya
a. Tahap identifikasi problem.
b. Tahap penetapan tujuan kerja.
c. Tahap solusi masalah
d. Tahap pemilihan cara lain .

3. Pengawasan
Fungsi pengawasan ini adalah kegiatan buat mengevalausi serta mengoreksi penyimpangan-penyimpangan berdasarkan planning yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dengan dilaksanakannya fungsi pengawasan ini diharapkan bisa mengurangi defleksi yang mungkin terjadi, sehingga kemungkinan timbulnya kerugian yang akbar dapat dihindarkan atau dapat ditekan sekecil mungkin.

Oleh karenanya supervisi adalah keliru satu fungsi dalam administrasi pendidikan buat mengklaim agar pelaksanaan kerja berjalan sinkron menggunakan standar yang sudah ditetapkan pada perencanaan kerja. Jika pelaksanaan kerja tidak berjalan, nir sesuai dengan baku perencanaan, walaupun secara nir sengaja permanen ke arah yang lebih baik. Hal ini tampak klasik serta tradisional. Dengan demikian melalui supervisi bisa diawasi sejauhmana defleksi, penyalahgunaan, kebocoran, kekurangan, pemborosan, penyelewengan serta lain-lain dan bagaimana hambatan dimasa yg akan tiba.

Arifin Abdurrahman beropini bahwa ada beberapa factor yg membantu supervisi dalam mencegah berbagai masalah penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan, yaitu:
1. Filsafat yg dibentuk bangsa tadi.
2. Agama yang mendasari seorang tadi.
3. Kebijakan yg dijalankan.
4. Anggaran pembiayaan yang mendukung.
5. Penempatan pegawai dan prosedur kerjanya.
6. Kemampuan koordinasi dalam organisasi. 

Seorang manajer mengelola kegiatan organisasi agar dapat tercapai output yang diinginkan atau rencana organisasi dapat dicapai sinkron menggunakan hasil-output yg diinginkan atau direncanakan. Keberhasilan atau kegagalan perlu dipertimbangkan menurut segi tujuan yg sudah dipengaruhi. Adapun kegiatan supervisi ini untuk dapat memastikan bahwa apa yg sedang dikerjakan atau akan dilaksanakan bisa mencapai tujuan yang dibutuhkan. 

Fungsi pengawasan yg dilakukan menajemen adalah unsur yg sangat penting buat diperhatikan. Adapun kegiatan supervisi yang umumnya dilaksanakan menurut Henry Simamora adalah sebagai berikut :
1. Mengumpulkan serta menganalisa data pengangkatan, seleksi penempatan serta kenaikan pangkat buat meyakinkan bahwa masih ada pengamatan terhadap kesempatan kepegawaian yang sama.
2. Menganalisa catatan evaluasi kinerja buat menentukan upaya penilaian yang diisyaratkan sudah dilaksanakan menggunakan cara obyektif serta tidak biasa.
3. Menganalisa statistik yg herbi ketidak hadiran keluhan, dan kecelakaan kerja buat memilih bahwa kasus-kasus ini adalah penting dan apa yang seharusnya dilakukan buat menguranginya.

Fungsi supervisi pada organisasi merupakan semacam nilai tambah yang diberikan kepada peserta didik buat memelihara fisik, jiwa serta raganya. Fungsi pemelihraan ini dapat memacu peserta didik buat belajar menggunakan tekun, ulet serta menguntungkan bagi pesantren. Ini adalah nilai tambah. Dengan demikian supervisi adalah bisnis pembinaan perilaku serta pengembangan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Penyusunan program supervisi ini haruslah didasarkan dalam syarat-kondisi nyata yang masih ada dalam organisasi atau forum serta kemungkinan masa yang akan datang yg kelak akan dihadapi. Yakni program supervisi ini wajib dilaksanakan melalui pertimbangan-pertimbangan yg cukup matang, termasuk sumber-asal pendanaannya.

Oleh sebab itu, supervisi tidak sanggup dipisahkan menurut aktivitas lembaga pendidikan tersebut, dia haruslah merupakan satu paket yg disusun pada program pengembangan organisasi, sehingga supervisi ini akan dapat terlaksana secara terus menerus.

ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Administrasi Dan Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Administrasi
Untuk menjelaskan arti administrasi pendidikan, kita nir bisa melepaskan diri berdasarkan pengertian ilmu administrasi dalam umumnya. Bahkan dapat jua dikatakan bahwa administrasi pendidikan merupakan penggunaan atau aplikasi ilmu administrasi ke dalam pendidikan. Oleh karenanya, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apakah yg dimaksud dengan administrasi.

Secara bahasa, kata administrasi asal menurut bahasa Latin yg terdiri dari kata ad dan ministrrte. Kata ad memiliki arti yang sama dengan kata to pada bahasa Inggris, yang berarti "ke" atau "kepada". Dan kata ministrare sama ialah dengan kata to serve atau to conduct yang berarti "melayani", "membantu" atau "mengarahkan". Dalam bahasa Inggris to administer berarti juga "mengatur", "memelihara" (to look after serta "mengarahkan).

Jadi istilah "administrasi bisa diaertikan sebagai suatu aktivitas atau bisnis buat membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur seluruh kegiatan di pada mencapai tujuan.

Meskipun praktek administrasi sejak dahulu kala dilaksanakan orang, namun administrasi sebagai ilmu, baru timbul pada permulaan pertengahan abad ke-19. Frederick Taylor (1856) dikenal menjadi bapak berdasarkan gerakan manajemen menurut ilmu pengetahuan. Dengan demikian, beliau dapat dikatakan menjadi pelopor berdasarkan timbulnya ilmu administrasi. Ia pernah bekerja sebagai buruh rendahan hingga taraf yang paling tinggi pada pada perusahaan. Berdasarkan pengalamannya itu, dia mengemukakan dalam tulisannya beberapa prinsip manajemen dengan pengelolaan perusahaan.

Perkembangan ilmu administrasi yg dalam mulanya bergeraka di dalam dunia industri serta perusahaan, kemudian menjalar ke pemerintahan atau negara, sehingga kita mengenal adanya administrasi negara.

Sekarang kita mengenal administrasi pendidikan sebagai salah satu cabang menurut administarsi dalam umumnya. Para pakar pendidikan mulai menyadari bahwa meskipun prinsip-prinsip administrasi dalam aneka macam lapangan memiliki kesamaan, baik pada proses juga tujuannya, dalam dunia pendidikan memiliki kekhususan yg tidak bisa disamakan begitu saja dengan global perusahaan atau pemerintahan. Apabila perusahaan yang diolah adalah benda-benda mati bahkan bahan-bahan mentah, maka dalam dunia pendidkan yg diolah adalah benda-benda hidup atau anak-murid. Demikian jua bila kita tinjau tujuanya. Tujuan perusahaan merupakan memperoleh keuntungan yg sebesar-besarnya atau membentuk produksi yg sebesar-banyaknya dengan kualitas yg tinggi. Demikian juga pada dunia pendidikan, hasil produksi dan kualitas yg tinggi sebagai tujuan; namun hasil produksi dan kualitas tinggi yg dibutuhkan itu tidak selaras sifatnya menggunakan output perusahaan.

2. Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan artinya segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personil, spiritual maupun material, yg bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, pada pada proses administrasi pendidikan segenap bisnis orang-orang yang terlibat pada dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorgansisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan serta yang telah ada dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Sedangkan pendidikan, baik diartikan menjadi proses juga produk, adalah perkara perseorangan. Anak didik sendirilah yg wajib membuat perubahan dan pada dirinya sinkron dengan yg dikehendakinya. Proses pendidikan terjadi pada pada diri individu, dan produk pendidikan menyatakan diri di dalam tingkah lakunya. Demikianlah pendidikan pendidikan tidak sama menggunakan administrasi pendidikan.

Administarsi pendidikan adalah suatu proses holistik, kegiatan bersama pada bidang pendidikan yg meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, supervisi dan pembiayaan, menggunakan menggunakan fasilitas yg tersedia, baik personil, materil maupun spiritual, buat mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Pendapat lain dikemukakan oleh Good Carter V, bahwa administrasi pendidikan adalah "segenap teknik serta produser yg digunakan dalam penyelenggaraan forum pendidikan sinkron menggunakan kebijakan yang sudah dipengaruhi".

Pendapat di bawah ini hampir sama menggunakan yg dikemukakan sang Carter, yaitu bahwa administrasi pendidikan adalah "suatu proses yang berurusan menggunakan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tangan-energi-energi pada suatu forum pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan yang sudah dipengaruhi sebelumnya.

Berdasarkan beberapa pengertian administrasi pendidikan tadi di atas, ternyata bahwa di dalam setiap aktivitas administrasi masih ada beberapa unsur yang selalu kait mengait satu sama lain. Beberapa unsur pokok di dalam administrasi yg dimaksud ialah :
a. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya 2 orang)
b. Adanya tujuan yang hendak dicapai beserta.
c. Adanya tugas atau fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerjasama).
d. Adanya perlengkapan atau alat-alat yang diharapkan.

Semua unsur tadi wajib dikelola serta diatur sedemikian rupa sebagai akibatnya mengarah pada tercapainya tujuan pendidikan yang sudah ditentukan.

Dengan mengemukakan perumusan tersebut pada atas, bisa tekankan disini, bahwa :
1) Administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar aktivitas rapikan bisnis, surat menyurat misalnya yg dilakukan pada kantor-tempat kerja tata usaha sekolah atau pun kantor-tempat kerja inskepski pendidikan dan sebagainya.
2) Administrasi pendidikan mencakup semua kegiatan yg luas, yang meliputi antara lain perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan yang menyangkut bidang-bidang materil, personil serta spiritual pada bidang pendidikan dalam umumnya, serta khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
3) Administrasi pendidikan itu merupakan proses holistik dan aktivitas-kegiatan bersama yg harus dilakukan oleh semua pihak yg terlibat pada dalam tugas-tugas pendidikan.

3. Bidang Garapan Administrasi pendidikan
Administrasi pendidikan mencakup bidang-bidang garapan yang sangat luas. Tercakup di dalamnya administrasi personil, administrasi kurikulum, kepemimpinan, kepengawasan, atau supervisi pendidikan, organisasi forum pendidikan dan sebagainya. 

Secara rinci, bidang garapan administrasi pendidikan bisa jua diuraikan menjadi berikut :
a. Administrasi tata laksana sekolah. Hal ini meliputi :
1). Organisasi dan struktur pegawai rapikan bisnis (TU).
2). Organisasi serta aturan belanja keuangan sekolah
3). Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personil sekolah.
4). Masalah perlengkapan serta perbekalan.
5). Keuangan dan pembukuannya.
6). Korespondensi/Surat menyurat.
7). Laporan-laporan (bulanan, kuartalan, tahunan).
8). Masalah pengangkatan, mutasi, penempatan, dan pemberhentian pegawai.
9). Pengisian buku rapor, klaper (gugusan nilai-nilai nomor )

b. Administrasi personil guru dan pegawai sekolah. Hal ini meliputi diantaranya :
1). Pengangkatan serta penemtapan tenaga pengajar.
2). Organisasi personil guru-pengajar.
3). Masalah kepegarwaian serta kesejahteraan guru.
4). Rencana orientasi bagi guru baru.
5). Kondite serta evaluasi kemajuan guru
6). Pelatihan serta penataran bagi para guru

c. Administrasi anak didik, hal ini meliputi diantaranya :
1). Organisasi dan serikat anak didik.
2). Masalah kesehatan serta kesejahteraan anak didik.
3). Penilaian dan pengukuran kemajuan siswa.
4). Bimbingan serta penyuluhan bagi murid.

d. Supervisi pedagogi. Hal ini meliputi antara lain :
1). Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru serta para pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing menggunakan sebaik-baiknya.
2). Usaha mengembangkan, mencari, dan memakai metode-metode baru pada mengajar serta belajar yang lebih baik.
3). Mengusahakan cara-cara menilai ahsil-hasil pendidikan serta pengajaran.
4). Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara pengajar, anak didik serta pegawai rapikan bisnis sekolah.
5). Usaha menaikkan mutu dan pengalaman pengajar-pengajar.

e. Pelaksanaan dan training kurikulum :
1). Mempedomani serta merealisasikan apa yg tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan pada bisnis mencapai dasar-dasar serta tujuan pendidikan serta pengajaran.
2). Menyusun serta melaksanakan organisasi kurikulum beserta mater-materi, sumber-asal serta metode-metode pelaksanaannya, diadaptasi menggunakan pembaruan administrasi serta pedagogi serta kebutuhan rakyat serta lingkungan sekolah.

4. Manajemen dan Administrasi Pendidikan
Istilah lain yg hampir sama adalah dengan administrasi pendidikan ialah manajemen. Hanya dewasa ini, kata manajemen lebih terkenal serta generik digunakan di dalam global perusahaan/ekonomi daripada pada dalam dunia pendidikan.

Manajemen merupakan ilmu serta seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-asal lain secara efektif dan efisien buat mencapai suatu tujuan. Sebagaimana dalam Al Quran Surat Yunus ayat tiga dinyatakan menjadi beirkut :
إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مَامِن شَفِيعٍ إِلاَّ مِن بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ يونس :3

Artinya : "Sesungguhnya ilahi kamu adalah Allah yg membangun langit dan bumi dalam enam masa, lalu Ia bersemayam di atas Arsy buat mengatur seluruh urusan, tiada seorangpun yang akan memberi syafa'at kecuali sehabis izin-Nya. Dialah Allah Tuhan kamu maka sembahlah Dia. Apakah engkau tidak mengambil pelajaran (QS. Yunus:tiga)"

Manajemen merupakan sebuah proses kerjasama buat mencapai tujuan bersama. Walaupun Al Quran secara spesifik nir menyebutkan istilah manajemen, akan tetapi menyinggung istilah manajemen dengan memakai kalimat yudabbiru mengandung arti mengarahkan, melaksanakan, menjalankan, mengendalikan, mengatur, mengurus dengan baik, mengkoordinasikan, menciptakan rencana yang telah ditetapkan. Menurut Farker Follet, yg dimaksud menggunakan manajemen, adalah proses pencapaian tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain buat melaksanakan berbagai pekerjaan yg diperlukan.

Para ahli manajemen mengemukakan pandangan yang tidak sama tentang arti manajemen, antara lain :
Miftah Thoha berpendapat, bahwa manajemen diartikan sebagai “Suatu proses pencapaian tujuan organisasi lewat usaha orang lain”. Ungkapan senada dikemukakan sang Hadari Nawawi, yaitu : “Manajemen adalah kegiatan yang memerlukan kerjasama orang lain buat mencapai tujuan”

Pendapat kedua ahli tersebut pada atas, dapat penulis simpulkan, bahwa manajemen adalah proses kerjasama antara 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.

Lebih lanjut, pengertian manejemen dinyatakan sang Susilo Martayo, bahwa "Manajemen adalah bisnis buat memilih, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan aplikasi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganiasian, penyusunan personalia atau kepegawaian, pengarahan dan kepemimpinan serta pengawasan.

Dari beberapa definisi atau pengertian pada atas, bisa ditarik konklusi menjadi berikut :
1. Dalam manajemen bisa dipastikan adanya tujuan yg akan dicapai.
2. Dalam mencapai tujuan, aplikasi manajemen dilakukan secara beserta berdasarkan sekelompok orang (dua orang atau lebih)
3. Untuk mencapai tujuan organisasi atau manajemen, diharapkan adanya perencanaan yg baik, aplikasi yang konsisten serta pengendalian atau pengawasan secara kontinyu.

Selanjutnya buat mencapai tujuan yg telah ditetapkan dibutuhkan adanya proses yang pada dalamnya mencakup keterlibatan banyak sekali unsur yg terlibat pada organisasi sinkron menggunakan planning atau perencanaan yg dilandasi sang supervisi yg berkesinambungan (kontinyu) pada proses pelaksanaannya.

Administrasi atau manajemen adalah komponen integral dan nir bisa dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Alasannya, lantaran tanpa manajemen yg baik tujuan pendidikan tidak akan berhasil secara optimal, efektif dan efisien. Konsep tersebut berlaku pada forum-forum lain yang memerlukan manajemen. Manajemen pendidikan mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta pengawasan.

Untuk itu, perlu dimengerti fungsi-fungsi pokok administrasi, yakni perencanaan, pengorganisasian, aplikasi, supervisi (penilaian serta training). Dalam prakteknya, keempat fungsi tersebut adalah suatu proses yg berkesinambungan.

Adapun langkah-langkah pada perencanaan mencakup hal-hal menjadi berikut :
1) Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2) Meneliti perkara-perkara atau pekerjaan-pekerjaan yg akan dilakukan.
3) Mengumpulkan data serta informasi-warta yg diharapkan.
4) Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
5) Merumuskan bagaimana perkara-kasus itu akan dipecahkan serta bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan. 

Menurut teori Kaufman, bahwa perencanaan harus melalui tahapan-tahapan menjadi berikut :
1) Perencanaan wajib bisa mengindentifikasi serta mendokumentasikan kebutuhan.
2) Perencanaan harus bisa memilih aneka macam kebutuhan pada pendidikan.
3) Perencanaan harus bisa menspesifikasikan rincian tiap-tiap kebutuhan.
4) Perencanaan wajib sanggup menentukan pilihan-pilihan yg diperlukan.
5) Perencanaan wajib mampu memenuhi segala kebutuhan yang mampu dirasakan sang seluruh.
6) Perencanaan harus bisa sebagai identifikasi strategik cara lain serta siap tolls laba dan kerugian tiap-tiap strategik. 

Perencaan mempunyai unsur-unsur yg kentara serta saling berkaitan satu sama lain. Unsur-unsur perencanaan itu merupakan menjadi berikut : 

1. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan meliputi aspek-aspek :
a). Tujuan, asumsi dan harapan
b). Tindakan, yaitu unsur buat melaksananakan keputusan
c). Struktur keputusan

2. Aspek pengetahuan yg baru
Setiap perencanaan mempunyai aspek pengetahuan yang baru yg mengacu pada :

a). Dimensi waktu
Berdasarkan dimensi waktu, terdapat perencanaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

b). Dimensi struktural
Pada structural atau bagian mana akan memperoleh resiko yang paling mini .

c). Dimensi cara pengukuran
Perencanaan harus bisa diukur galat satu pengukuran dalam perencanaan. Penyuluh merupakan membandingkan motivasi menggunakan moral atau pertimbangan antara motivasi menggunakan moral.

d). Kerja yg bersifat rasional
Perencanaan merupakan usaha buat melakukan perubahan yaitu sebagai proses sintesa dan antitesa dikenal menggunakan kata equilbrium dan disequilbrium serta contoh yg sempurna buat itu adalah teori adopsi.

3. Memiliki taktik dan taktik
Strategi mencakup peraturan kebijakan kelembagaan serta nilai-nilai, sedangkan strategi adalah bagaimana mengimplementasikan perencanaan seperti aturan keuangan serta lain-lain.

4. Perencanaan sebagai suatu teknologi
Perencanaan sebagai suatu teknologi, maka pada perencanaan terdapat proses menata berita dan memproses data. 

5. Perencanaan sebagai suatu struktur
Dalam interaksi dengan struktur, maka setiap tugas-tugas perlu diidentifikasi secara jelas. 

Ada beberapa sifat perencanaan yang perlu diikuti sang perencana, yaitu :
a). Bersifat menyeluruh.
b). Bersifat integrasi yg fragmentasi (merangkum banyak sekali unsur, misalnya dana, energi dan lain-lain).
c). Bersifat fleksibel
d). Menggunakan wahana yang bersifat analitis, sehingga dapat diperoleh pengukuran efisien.
e). Ada tatanan struktur, terdapat proses komposisi dan mempunyai sifat yang menetap (standar).

Prof. Komaruddin membagi kegiatan perencanaan sebagai berikut :
1. Meramalkan proyeksi yg akan datang
2. Menetapkan sasaran serta mengkoordinasikannya
3. Menyusun program dengan berukuran kegiatan
4. Menyusun kronologis jadwal kegiatan
5. Menyusun anggaran dan alokasi sumber daya
6. Mengembangkan prosedur pada strandar
7. Menetapkan dan mengintervensi kebijakan.

Kini tergantung perencanaan apa yg akan dibuat sampai perencanaan sanggup memprediksi acara, baik jangka panjang atau jangka pendek, berskala mikro atau makro, pembiayaan serta antisipasi bila terjadi perkara atau kendala. 

2. Pengorganisasian
Kata organisasi berasal menurut bahasa Yunani, “organon” serta kata Latin “Organun” yg mempunyai arti: alat, bagian, anggota atau badan.

James D. Mooney berpendapat, bahwa “Organisasi adalah bentuk setiap liga manusia buat mencapai suatu tujuan bersama. Sedangan Chester I Bernand menaruh pengertian organisasi menjadi “suatu system daripada aktivitas kerjasama yg dilakukan sang dua orang atau lebih”.

Berdasarkan pendapat-pendapat pada atas, ada 3 cirri pada suatu organisasi yaitu:
1. Adanya sekelompok orang-orang, dua atau lebih
2. Adanya hubungan yang terjadi dalam suatu kerjasama
3. Adanya kerjasama buat mencapai suatu tujuan beserta didasarkan atas hak serta kewajiban atau tanggung jawab masing-masing individu atau personil.

Pengorganisasian adalah tindakan atau langkah-langkah buat memilih komponen-komponen aktivitas yg dibutuhkan, lalu membagi pekerjaan pada gerombolan pelaksana dan mendelegasikan kewenangan pada anggota-anggota organisasi. Menurut . F. Terry, fungsi-fungsi organisasi merupakan sebagai berikut :

Pengorganisasian merupakan keliru satu fungsi daripad manajemen karena dengan pengorganisasian berarti memadukan seluruh asal daya manusia maupun asal daya lainnya. Salah satu bagian krusial menurut tugas pengorganisasian merupakan pengharmonisan suatu gerombolan orang-orang yang berbeda, mempertemukan kasus-masalah kepentingan serta memanfaatkan kemampuannya ke a ah tententu yaitu arah tercapainya tujuan.

Dari penerangan tadi pada atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Organisasi dalam arti badan merupakan sekelompok orang yang berafiliasi buat mencapai tujuan beserta.
2. Organisasi dalam arti bagian atau struktur merupakan gambaran secara skematis tentang hubungan-interaksi, kerjasama dari orang-orang yg berada pada dalamnya pada rangka mencapai suatu tujuan.

Iklim organisasi adalah factor utama lainnya yg berkaitan menggunakan kinerja organisasi. Hal ini sangat ditentukan sang adanya interaksi beberapa elemen yg terdapat di pada organisasi itu. Artinya pada sebuah organisasi wajib masih ada keterkaitan pada 2 hal, diantaranya: Pertama, budaya organisasi mencakup filosofi manajemen yang mencakup perkiraan, keyakinan serta nilai-nilai budaya organisasi. Hal ini lebih poly disebabkan karena bawahan sangat dipengaruhi sang cara berfikir pihak pimpiman (atasan).

Beberapa kegiatan yg harus dilakukan pada sebuah organisasi diantaranya :
1. Mengembangkan struktur organisasi diantaranya: tugas yang harus dilakukan oleh seorang manajer bisa buat mengindektifikasikan dan mengelompokan pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan.
2. Mendelegasikan, yakni tugas yg dilakukan oleh seorang manajer buat mempercayakan tanggung jawab serta wewenang pada personil dan menciptakan pertanggungjawaban atas output-output pekerjaan.
3. Menetapkan hubungan, yaitu tugas yg dilakukan oleh seseorang manajer untuk membangun kondisi yang perlu dalam usaha kerjasama antara seluruh personil.
4. Tanggung jawab, yakni tugas yg diberikan pada suatu posisi.
5. Pertanggungjawaban. Kewajiban melaksanakan tanggung jawab dan mempergunakan kewenangan sesuai menggunakan kebiasaan-kebiasaan kebijakan yg ditetapkan.

Agar suatu organisasi bisa berjalan menggunakan baik atau pada rangka menciptakan suatu organiasi yg baik atau dalam usaha menyusun suatu organiasi, perlu diperhatikan beberapa azas atau prinsip-prinisp organisasi sebagai berikut :
1. Perumusan tujuan menggunakan jelas
a. Menunjukan panduan ke arah mana organisasi itu akan dibawa.
b. Landasan bagi organisasi yang bersangkutan.
c. Menentukan macam kegiatan yang akan dilakukan.
d. Menentukan acara, mekanisme (koordinasi, integrasi, implikasi, sinkronisasi dan mekanisasi).

2. Pembagian Kerja
a. Pembagian kerja atas dasar wilayah atau teritorial.
b. Pembagian kerja atas dasar jenis benda.
c. Pembagian kerja atas dasar langganan yang dilayani
d. Pembagian kerja atas dasar fungsi (rangkaian kerja).
e. Pembagian kerja atas dasar saat.

Oleh lantaran pembagian kerja pada suatu organisasi ada baiknya, diantaranya dipedomani hal-hal sebagai berikut :
a. Jumlah unit organisasi diusahakan sedikit mungkin sinkron kebutuhan.
b. Suatu unit wajib memiliki fungsi bulat serta berkaitan satu sama lain.
c. Pembentukan unit baru hanya dilaksanakan apabila unit-unit yg terdapat nir sempurna lagi menampung aktivitas-aktivitas baru tadi.
d. Secara garis besarnya dalam suatu organisasi dibedakan sinkron dengan aktivitas yg dilakukannya. 

3. Delegasi kekuasaan
Salah satu prinsip dalam suatu organisasi merupakan delegasi kekuasaan (pelimpahan wewenang). Kekuasaan atau kewenangan adalah hak seseorang buat mengambil tindakan yang perlu agar tugas serta fungsi-kegunaannya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Wewenang atau kekuasaan itu terdiri menurut banyak sekali aspek, diantaranya: wewenang merogoh keputusan, wewenang memakai asal daya, wewenang perintah, serta kewenangan memakai batas waktu tertentu.

Dalam mendelegasikan kekuasaan, supaya proses pendelegasian itu efektif, sedikitnya terdapat empat hal yg wajib diperhatikan, yaitu :
a. Pemimpin bisa memusatkan perhatiannya dalam pekerjaan pokok saja.
b. Putusan bisa dibentuk lebih cepat dan dalam unit yang tepat.
c. Inisiatif dan rasa tanggung jawab bawahan dapat dimotivisir, sebagai akibatnya bawahan nir selalu menunggu perintah atasan.
d. Pendelegasian adalah keliru satu hal yang mendidik atau berbagi bawahan, sehingga bisa menerima tugas dan tanggung jawab yg lebih akbar.

4. Rentangan kekuasaan
Rentang kekuasaan yang dimaksud merupakan jumlah orang yang sempurna sebagai bawahan bagi seseorang pemimpin, sebagai akibatnya pemimpin itu bisa memimpin, membimbing, dan mengawasi secara sempurna.

Dalam tetapkan beberapa bawahan yg sempurna berdasarkan seseorang pemimpin, terdapat beberapa factor yuang harus diperhatikan, yaitu :
a. Jelas tidaknya tugas wewenang serta pertanggung jawaban masing-masing orang dalam suatu organisasi.
b. Jalinan interaksi kerja menurut masing-masing bawahan satu sama lain.
c. Kemampuan orang-orang dalam suatu organisasi.
d. Corak pekerjaan.
e. Stabilitas organisasi dan stabilitas tenaga kerja.
f. Jarak dan saat.

5. Tingkat-tingkat pengawasan
Menurut prinsip ini, taraf supervisi atau tingkat pemimpin hendaknya diusahakan sedikit mungkin. Sehubungan dengan prinsip-prinsip taraf-tingkat supervisi ini, maka dalam organisasi masih ada beberapa jenis tingkatan, yaitu :
a. Dua hingga tiga strata, bisa dianggap organisasi pipih atau platop organization.
b. Empat tingkat, seringkali disebut struktur organisasi datar.
c. Lima tingkat, sering disebut struktur organisasi curam.

6. Kesatuan perintah dan tanggungjawab
Menurut prinsip pada atas, seseorang bawahan hanya memiliki seseorang atasan dari siapa dia mendapat perintah dan kepada siapa dia memberi pertanggungjawaban akan aplikasi tugasnya.

7. Koordinasi
Prinsip yg tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi adalah prinsip koordinasi.
Koordinasi merupakan usaha mengarahkan kegiatan semua unit-unit organisasi agar tertuju buat menaruh sumbangan semaksimal mungkin bagi pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. Koordinasi dapat dilakukan menggunakan aneka macam cara. Ada empat cara utama dalam usaha pemeliharaan koordinasi, yaitu :
a. Mengadakan rendezvous resmi antara unsur-unsur atau unit-unit yang harus dikoordinasikan.
b. Mengangkat seseorang, suatu tim atau panitia coordinator yg khusus bertugas melakukan aktivitas koordinasi.
c. Membuat buku panduan, yang berisikan penerangan tugas berdasarkan masing-masing unit dan koordinasi satu dengan yg lain.
d. Pimpinan atau atasan mengadakan rendezvous-pertemuan informal dengan bawahannya dalam rangka pemberian bimbingan, konsultasi serta pengarahan. 

Dalam aplikasi kerja hendaknya dibagi diantaranya :
a. Penerangan atau pemberitaan
b. Pempublikasian dan perdokumentasian
c. Penyaringan informasi serta komunikasi.

Pengembangan tanggungjawab mulai menurut taraf terendah hingga tertinggi:
a. Masing-masing pribadi.
b. Masing-masing sub bagian.
c. Masing-masing unit kerja
d. Mansing-masing biro
e. Masing-masing departemen
f. Masing-masing lembaga.

Penetapan pengambilan keputusan kerja, di antaranya
a. Tahap identifikasi masalah.
b. Tahap penetapan tujuan kerja.
c. Tahap solusi masalah
d. Tahap pemilihan alternatif.

3. Pengawasan
Fungsi pengawasan ini merupakan aktivitas buat mengevalausi dan mengoreksi penyimpangan-defleksi menurut planning yg telah ditetapkan sebelumnya. Dengan dilaksanakannya fungsi pengawasan ini diperlukan bisa mengurangi defleksi yg mungkin terjadi, sehingga kemungkinan timbulnya kerugian yang akbar bisa dihindarkan atau dapat ditekan sekecil mungkin.

Oleh karena itu supervisi adalah galat satu fungsi pada administrasi pendidikan buat mengklaim supaya aplikasi kerja berjalan sinkron menggunakan baku yg sudah ditetapkan dalam perencanaan kerja. Apabila aplikasi kerja tidak berjalan, nir sesuai dengan standar perencanaan, walaupun secara tidak sengaja permanen ke arah yang lebih baik. Hal ini tampak klasik serta tradisional. Dengan demikian melalui supervisi dapat diawasi sejauhmana defleksi, penyalahgunaan, kebocoran, kekurangan, pemborosan, penyelewengan serta lain-lain dan bagaimana hambatan dimasa yang akan datang.

Arifin Abdurrahman berpendapat bahwa ada beberapa factor yg membantu pengawasan pada mencegah berbagai kasus penyelewengan serta penyalahgunaan kewenangan, yaitu:
1. Filsafat yg dibentuk bangsa tersebut.
2. Agama yg mendasari seseorang tersebut.
3. Kebijakan yg dijalankan.
4. Anggaran pembiayaan yg mendukung.
5. Penempatan pegawai dan prosedur kerjanya.
6. Kemampuan koordinasi pada organisasi. 

Seorang manajer mengelola kegiatan organisasi agar bisa tercapai output yg diinginkan atau planning organisasi dapat dicapai sesuai menggunakan hasil-hasil yang diinginkan atau direncanakan. Keberhasilan atau kegagalan perlu dipertimbangkan dari segi tujuan yg sudah ditentukan. Adapun kegiatan supervisi ini buat dapat memastikan bahwa apa yang sedang dikerjakan atau akan dilaksanakan dapat mencapai tujuan yg diperlukan. 

Fungsi supervisi yang dilakukan menajemen adalah unsur yg sangat penting buat diperhatikan. Adapun aktivitas supervisi yang umumnya dilaksanakan dari Henry Simamora merupakan sebagai berikut :
1. Mengumpulkan dan menganalisa data pengangkatan, seleksi penempatan dan promosi buat meyakinkan bahwa masih ada pengamatan terhadap kesempatan kepegawaian yg sama.
2. Menganalisa catatan penilaian kinerja buat memilih upaya penilaian yg diisyaratkan telah dilaksanakan menggunakan cara obyektif dan tidak biasa.
3. Menganalisa statistik yg berhubungan dengan ketidak hadiran keluhan, dan kecelakaan kerja buat menentukan bahwa perkara-perkara ini adalah penting dan apa yang seharusnya dilakukan buat menguranginya.

Fungsi supervisi dalam organisasi adalah semacam nilai tambah yg diberikan pada siswa buat memelihara fisik, jiwa serta raganya. Fungsi pemelihraan ini bisa memacu siswa buat belajar dengan tekun, giat dan menguntungkan bagi pesantren. Ini adalah nilai tambah. Dengan demikian supervisi merupakan bisnis pelatihan sikap serta pengembangan yg telah dilakukan sebelumnya.

Penyusunan acara pengawasan ini haruslah berdasarkan dalam syarat-syarat nyata yang masih ada pada organisasi atau forum dan kemungkinan masa yang akan datang yang kelak akan dihadapi. Yakni acara supervisi ini wajib dilaksanakan melalui pertimbangan-pertimbangan yg relatif matang, termasuk asal-sumber pendanaannya.

Oleh sebab itu, supervisi tidak bisa dipisahkan menurut kegiatan forum pendidikan tersebut, ia haruslah merupakan satu paket yg disusun dalam acara pengembangan organisasi, sehingga pengawasan ini akan bisa terealisasi secara terus menerus.

PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018 PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS



Pemenuhan beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sekarang diatur dalam Permendikbud Nomor 15 tahun 2018. Ini adalah  Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja pengajar serta pengawas satuan pendidikan sebagaimana sudah diubah dengan Permendiknas angka 30 tahun 2011 mengenai perubahan atas Permendiknas nomor 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, dicabut serta dinyatakan tidak berlaku. 
Terdapat beberapa hal penting yg mungkin bisa kami ambil terkait dengan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut beberapa hal yang sanggup kami simpulkan:
  • Pada pasal dua Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah mengatur tentang beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada satu minggu. Dalam Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menyatakan bahwa 
    • Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkal.  
    • Beban kerja selama 40 (empat puluh) jam pada 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri atas 37,5 (3 puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif serta 2,lima (dua koma lima) jam istirahat. 
    • Dalam hal diharapkan, sekolah bisa menambah jam istirahat yg nir mengurangi jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
  • Selanjutnya pada pasal 3 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menjelaskan Kegiatan pokok pada pelaksanan beban kerja selama 37, lima (3 puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 2 ayat (2). Berikut ini merupakan kutipan menurut pasal 3 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
    • Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal dua ayat (dua) bagi Pengajar mencakup kegiatan utama:
  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;  
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
  • Membimbing serta melatih peserta didik; dan
  • Melaksanakan tugas tambahan yang inheren dalam pelaksanaan aktivitas pokok sinkron menggunakan Beban Kerja Guru
  • Pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b dilaksanakan pada aktivitas intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  • Kegiatan utama yg pada jelasakan pada pasal 2 ayat (2) tersebut dijabarkan menggunakan lebih jelasnya dalam pasal 4 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut ini adalah kutipan menurut pasal 4 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a mencakup:
    • Pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/ pembimbingan/program kebutuhan khusus dalam satuan pendidikan;
    • Pengkajian program tahunan serta semester; dan 
    • Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sinkron baku proses atau rencana aplikasi pembimbingan.
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) alfabet b merupakan pelaksanaan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB).
  • Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dipenuhi paling sedikit 24 (2 puluh empat) jam Tatap Muka per minggu serta paling banyak 40 (empat puluh) jam Tatap Muka per minggu.
  • Pelaksanaan pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (dua) dipenuhi oleh Pengajar Bimbingan dan Konseling atau Pengajar Teknologi Informasi serta Komunikasi dengan membimbing paling sedikit lima (lima) rombongan belajar per tahun.
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf c adalah proses pengumpulan dan pengolahan warta buat mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
  • Membimbing serta melatih peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf d bisa dilakukan melalui kegiatan kokurikuler serta/atau kegiatan ekstrakurikuler. 
  • Tugas tambahan yg inheren dalam aplikasi tugas pokok sesuai menggunakan beban kerja Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf e mencakup:
    • Wakil ketua satuan pendidikan;
    • Ketua acara keahlian satuan pendidikan;
    • Kepala perpustakaan satuan pendidikan;
    • Kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ teaching factory satuan pendidikan;
    • Pembimbing spesifik dalam satuan pendidikan yg menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu; atau
    • Tugas tambahan selain sebagaimana dimaksud dalam alfabet a hingga menggunakan alfabet e yang terkait dengan pendidikan pada satuan pendidikan.
  • Tugas tambahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (7) alfabet a hingga dengan huruf e dilaksanakan pada satuan administrasi pangkalnya.
  •  Ketentuan tugas tambahan lain, selain tugas tambahan yg diatur pada pasal 4 ayat (7) huruf  f, diatur dalam pasal 6 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Tugas tambahan lain tadi meliputi: 
    • Wali kelas;
    • Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
    • Pembina ekstrakurikuler;
    • Koordinator Pengembangan Keprofesian  Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG)
      atau ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam SMK; 
    • Guru piket;
    • Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1);
    • Penilai kinerja Guru; 
    • Pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru; serta/atau 
    • Tutor dalam pendidikan jarak jauh pendidikan dasar serta pendidikan menengah.
  • Ketentuan beban kerja ketua sekolah diatur pada pasal 9 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut ini merupakan ketentuan beban kerja kepala sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pasal 9:
  1. Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya buat melaksanakan tugas:
  • manajerial;
  • pengembangan kewirausahaan; dan
  • supervisi kepada Guru serta energi kependidikan.
Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ekuivalen dengan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) yang merupakan bagian dari pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.rincian ekuvalensi beban kerja kepala sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan apabila terdapat Guru yang tidak melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan karena alasan tertentu yang bersifat sementara atau tetap atau belum tersedia Guru yang mengampu pada mata pelajaran atau kelas tertentuKetentuan mengenai Beban Kerja Pengawas diatur dalam pasal 10 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Dimana beban kerja Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembimbingan, dan pelatihan profesional terhadap Guru ekuivalen dengan pelaksanan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) dan ayat (4). 
Adapun Ketentuan lain beban kerja pengawas sesuai pasal 10 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah adalah menjadi berikut:
  • Beban Kerja Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal dua dalam melaksanakan tugas supervisi, pembimbingan, serta pelatihan profesional terhadap Pengajar ekuivalen menggunakan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (tiga) serta ayat (4).
  • Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud padam ayat (1), Pengawas Sekolah jua merencanakan, mengevaluasi, dan melaporkan output aplikasi pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan terhadap Pengajar dan Kepala Sekolah di sekolah binaannya pada pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal 2.
  • Rincian ekuvalensi beban kerja pengawas sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) serta ayat (dua) tercantum pada Lampiran III yang adalah bagian nir terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
Update dalam lepas 26 Mei 2018
Berikut ini kami tambahkan sedikit kabar mengenai Lampiran I, II dan III berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. 
Lampiran I Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menjelaskan tentang rincian tugas tambahan lain guru beserta equivalensinya. 
A. Wali kelas
Berikut ini beberapa hal yang sebagai tugas Wali kelas dari Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  1. Mengelola kelas yang sebagai tanggungjawabnya;
  2. Berinteraksi dengan orang tua/wali siswa;
  3. Menyelenggarakan administrasi kelas
  4. Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar siswa;
  5. Membuat catatan spesifik tentang siswa;
  6. Mencatat mutasi peserta didik;
  7. Mengisi dan membagi kitab laporan penilaian hasil belajar;
  8. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan menggunakan kewalikelasan;
  9. Menyusun 1laporan tugas menjadi wali kelas kepada Kepala Sekolah; 
Jumlah pengajar yg diakui menurut permendikbud ini merupakan 1 (satu) pengajar / kelas/tahun menggunakan ekuivalensi beban kerja per minggu adalah dua jam tatap muka. Nah, bagi anda yang memiliki kiprah menjadi wali kelas di sekolah anda, ingat jua menyiapkan file berupa bukti fisik, sebagai akibatnya sewaktu-saat diperlukan terutama terkait menggunakan tunjangan, bukti fisik anda telah tersedia. Berikut ini adalah beberapa bukti fisik yg harus anda persiapkan sebagai wali kelas:
  • Surat tugas sebagai wali kelas menurut Kepala Sekolah;
  • Program dan jadwal aktivitas wali kelas yg ditandatangani sang Kepala Sekolah;
  • Laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui sang Kepala Sekolah.
  • B. Pembina OSIS
Berikut ini beberapa hal yang sebagai tugas Pembina OSIS berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  1. Menyusun acara pelatihan OSIS;
  2. Mengoordinasikan kegiatan upacara rutin serta hari akbar nasional;
  3. Menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi siswa;
  4. Mengoordinasikan berbagai kegiatan OSIS; Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan menggunakan pelatihan OSIS;
  5. Menyusun laporan aplikasi pembinaan OSIS. Jumlah guru yang diakui menjadi Pembina Osis adalah satu pengajar/sekolah/tahun menggunakan ekuivalensi beban kerja per minggu adalah 2 jam tatap muka. Selanjutnya, bagi anda yang mempunyai tugas tambahan menjadi pembina OSIS, ini dia adalah beberapa bukti fisik yang wajib anda persiapkan:
  • Surat tugas sebagai pembina OSIS berdasarkan Kepala Sekolah;
  • Program serta jadwal aktivitas pembinaan OSIS yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • Laporan output aktivitas pembinaan OSIS yg disetujui sang Kepala Sekolah. 
C. Pembina Exstrakurikuler
Berikut ini beberapa hal yg menjadi tugas Pembina Exstrakurikuler:
  • Menyusun acara pembinaan ekstrakurikuler tertentu;
    Melaksanakan training aktivitas ekstrakurikuler eksklusif; 
  • Melatih langsung peserta didik;
  • Mengevaluasi program ekstrakurikuler; Melaksanakan tugas lainnya yg berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler;
  • Menyusun laporan aplikasi kegiatan ekstrakurikuler tertentu.
Jumlah pengajar yang diakui sebagai pembina exstrakurikuler merupakan 1 (satu) guru/Ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/Minggu (paling sedikit 20 orang peserta didik) menggunakan ekuivalensi beban kerja perminggu merupakan dua jam tatap muka. Khusus bagi anda yg sebagai pembina ekstrakurikuler, bukti fisik yang wajib anda persiapkan merupakan: 
  • Surat Keputusan (SK) sebagai pembina ekstrakurikuler tertentu dari Kepala Sekolah; 
  • Program dan jadwal kegiatan training ekstrakurikuler yg ditandatangani sang Kepala Sekolah; 
  • Laporan output aktivitas pelatihan ekstrakurikuler  eksklusif yg disetujui oleh Kepala Sekolah.
D. Guru Piket 
Berikut ini beberapa hal yg sebagai tugas Guru Piket:
  • Meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,  kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, serta keterbukaan (9K);
  • Menerima serta mendata tamu sekolah;
  • Mengoordinasikan Pengajar pengganti bagi kelas yangGurunya berhalangan hadir;  
  • Mencatat dan melaporkankasus-kasus yang bersifatkhusus pada Kepala Sekolah; 
  • Melakukan kegiatan lainnyayang terkait tugas Pengajar piket;
  • Membuat laporan hasil piket per tugas.
Jumlah guru yang diakui adalah satu guru/hari/minggu dengan ekuivalensi beban kerja perminggu 1 jam tatap muka. Adapun berkas yang wajib anda persiapkan sebagai guru piket merupakan:
  • Surat tugas per semester menjadi Pengajar piket dari Kepala Sekolah;
  • Program dan jadwal piket yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;.
  • Laporan output piket per tugas yang disetujui sang Kepala Sekolah.

Untuk berita lebih lanjut tentang permendikbud tersebut, silahkan anda unduh permendikbud bersama lampirannya DISINI 

SEMOGA BERMANFAAT,