ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Administrasi Dan Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Administrasi
Untuk menyebutkan arti administrasi pendidikan, kita nir bisa melepaskan diri menurut pengertian ilmu administrasi pada umumnya. Bahkan bisa juga dikatakan bahwa administrasi pendidikan adalah penggunaan atau pelaksanaan ilmu administrasi ke dalam pendidikan. Oleh karena itu, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud menggunakan administrasi.

Secara bahasa, kata administrasi berasal menurut bahasa Latin yg terdiri berdasarkan istilah ad dan ministrrte. Kata ad mempunyai arti yg sama menggunakan kata to pada bahasa Inggris, yg berarti "ke" atau "pada". Dan istilah ministrare sama artinya menggunakan kata to serve atau to conduct yg berarti "melayani", "membantu" atau "mengarahkan". Dalam bahasa Inggris to administer berarti juga "mengatur", "memelihara" (to look after dan "mengarahkan).

Jadi kata "administrasi dapat diaertikan menjadi suatu kegiatan atau usaha buat membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua aktivitas pada dalam mencapai tujuan.

Meskipun praktek administrasi semenjak dahulu kala dilaksanakan orang, namun administrasi menjadi ilmu, baru muncul dalam permulaan pertengahan abad ke-19. Frederick Taylor (1856) dikenal menjadi bapak berdasarkan gerakan manajemen menurut ilmu pengetahuan. Dengan demikian, ia dapat dikatakan menjadi pelopor berdasarkan timbulnya ilmu administrasi. Ia pernah bekerja sebagai buruh rendahan hingga tingkat yang paling tinggi di dalam perusahaan. Berdasarkan pengalamannya itu, ia mengemukakan pada tulisannya beberapa prinsip manajemen menggunakan pengelolaan perusahaan.

Perkembangan ilmu administrasi yang pada mulanya bergeraka pada pada dunia industri dan perusahaan, lalu menjalar ke pemerintahan atau negara, sebagai akibatnya kita mengenal adanya administrasi negara.

Sekarang kita mengenal administrasi pendidikan sebagai salah satu cabang berdasarkan administarsi pada umumnya. Para ahli pendidikan mulai menyadari bahwa meskipun prinsip-prinsip administrasi dalam aneka macam lapangan mempunyai kesamaan, baik pada proses juga tujuannya, dalam global pendidikan mempunyai kekhususan yg nir dapat disamakan begitu saja menggunakan dunia perusahaan atau pemerintahan. Apabila perusahaan yang diolah merupakan benda-benda tewas bahkan bahan-bahan mentah, maka dalam dunia pendidkan yang diolah adalah benda-benda hayati atau anak-siswa. Demikian pula apabila kita tinjau tujuanya. Tujuan perusahaan merupakan memperoleh keuntungan yang sebanyak-besarnya atau membuat produksi yg sebanyak-banyaknya dengan kualitas yg tinggi. Demikian juga dalam dunia pendidikan, output produksi dan kualitas yg tinggi sebagai tujuan; tetapi output produksi dan kualitas tinggi yang dibutuhkan itu tidak sama sifatnya dengan output perusahaan.

2. Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personil, spiritual maupun material, yang bersangkut paut menggunakan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di pada proses administrasi pendidikan segenap bisnis orang-orang yg terlibat pada pada proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorgansisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan seluruh materi yg diharapkan dan yang sudah ada dimanfaatkan secara efektif serta efisien. Sedangkan pendidikan, baik diartikan menjadi proses juga produk, adalah masalah perseorangan. Anak didik sendirilah yang wajib menciptakan perubahan dan pada dirinya sesuai menggunakan yg dikehendakinya. Proses pendidikan terjadi di pada diri individu, serta produk pendidikan menyatakan diri pada pada tingkah lakunya. Demikianlah pendidikan pendidikan nir sama dengan administrasi pendidikan.

Administarsi pendidikan merupakan suatu proses holistik, aktivitas beserta pada bidang pendidikan yg meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan serta pembiayaan, menggunakan menggunakan fasilitas yang tersedia, baik personil, materil juga spiritual, buat mencapai tujuan pendidikan secara efektif serta efisien.

Pendapat lain dikemukakan sang Good Carter V, bahwa administrasi pendidikan adalah "segenap teknik dan produser yang dipergunakan pada penyelenggaraan lembaga pendidikan sinkron dengan kebijakan yang telah dipengaruhi".

Pendapat di bawah ini hampir sama dengan yang dikemukakan oleh Carter, yaitu bahwa administrasi pendidikan merupakan "suatu proses yg berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tangan-tenaga-energi pada suatu forum pendidikan dalam bisnis merealisasikan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Berdasarkan beberapa pengertian administrasi pendidikan tersebut di atas, ternyata bahwa pada pada setiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yg selalu kait mengait satu sama lain. Beberapa unsur pokok di dalam administrasi yang dimaksud adalah :
a. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang)
b. Adanya tujuan yg hendak dicapai beserta.
c. Adanya tugas atau fungsi yg harus dilaksanakan (kegiatan kerjasama).
d. Adanya perlengkapan atau alat-alat yg diharapkan.

Semua unsur tadi harus dikelola dan diatur sedemikian rupa sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah dipengaruhi.

Dengan mengemukakan perumusan tersebut pada atas, dapat tekankan disini, bahwa :
1) Administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan tata bisnis, surat menyurat seperti yg dilakukan di tempat kerja-tempat kerja tata usaha sekolah atau pun kantor-tempat kerja inskepski pendidikan dan sebagainya.
2) Administrasi pendidikan meliputi semua kegiatan yang luas, yang meliputi diantaranya perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, supervisi yg menyangkut bidang-bidang materil, personil dan spiritual pada bidang pendidikan dalam umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan pada sekolah-sekolah.
3) Administrasi pendidikan itu merupakan proses holistik dan kegiatan-kegiatan beserta yg harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat di pada tugas-tugas pendidikan.

3. Bidang Garapan Administrasi pendidikan
Administrasi pendidikan mencakup bidang-bidang garapan yg sangat luas. Tercakup di dalamnya administrasi personil, administrasi kurikulum, kepemimpinan, kepengawasan, atau supervisi pendidikan, organisasi forum pendidikan serta sebagainya. 

Secara rinci, bidang garapan administrasi pendidikan bisa jua diuraikan menjadi berikut :
a. Administrasi tata laksana sekolah. Hal ini meliputi :
1). Organisasi serta struktur pegawai rapikan usaha (TU).
2). Organisasi serta aturan belanja keuangan sekolah
3). Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personil sekolah.
4). Masalah perlengkapan serta perbekalan.
5). Keuangan serta pembukuannya.
6). Korespondensi/Surat menyurat.
7). Laporan-laporan (bulanan, kuartalan, tahunan).
8). Masalah pengangkatan, mutasi, penempatan, dan pemberhentian pegawai.
9). Pengisian kitab rapor, klaper (kumpulan nilai-nilai angka)

b. Administrasi personil pengajar dan pegawai sekolah. Hal ini mencakup antara lain :
1). Pengangkatan serta penemtapan tenaga guru.
2). Organisasi personil guru-guru.
3). Masalah kepegarwaian dan kesejahteraan guru.
4). Rencana orientasi bagi pengajar baru.
5). Kondite dan penilaian kemajuan guru
6). Pelatihan serta penataran bagi para guru

c. Administrasi siswa, hal ini meliputi antara lain :
1). Organisasi serta perkumpulan murid.
2). Masalah kesehatan serta kesejahteraan murid.
3). Penilaian dan pengukuran kemajuan murid.
4). Bimbingan dan penyuluhan bagi anak didik.

d. Supervisi pengajaran. Hal ini meliputi antara lain :
1). Usaha membangkitkan serta merangsang semangat pengajar-guru dan para pegawai rapikan usaha pada menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2). Usaha mengembangkan, mencari, dan memakai metode-metode baru pada mengajar serta belajar yang lebih baik.
3). Mengusahakan cara-cara menilai ahsil-hasil pendidikan serta pedagogi.
4). Mengusahakan serta membuatkan kerjasama yg baik antara pengajar, siswa serta pegawai tata bisnis sekolah.
5). Usaha meningkatkan mutu dan pengalaman pengajar-pengajar.

e. Pelaksanaan serta training kurikulum :
1). Mempedomani dan merealisasikan apa yg tercantum pada pada kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam bisnis mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan serta pengajaran.
2). Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum bersama mater-materi, asal-sumber serta metode-metode pelaksanaannya, diadaptasi menggunakan pembaruan administrasi serta pengajaran dan kebutuhan rakyat serta lingkungan sekolah.

4. Manajemen serta Administrasi Pendidikan
Istilah lain yang hampir sama artinya menggunakan administrasi pendidikan merupakan manajemen. Hanya dewasa ini, kata manajemen lebih terkenal dan generik dipakai pada pada dunia perusahaan/ekonomi daripada pada dalam global pendidikan.

Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan asal daya manusia dan sumber-sumber lain secara efektif serta efisien buat mencapai suatu tujuan. Sebagaimana pada Al Quran Surat Yunus ayat 3 dinyatakan sebagai beirkut :
إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مَامِن شَفِيعٍ إِلاَّ مِن بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ يونس :3

Artinya : "Sesungguhnya tuhan kamu merupakan Allah yang membentuk langit serta bumi dalam enam masa, kemudian Ia bersemayam di atas Arsy buat mengatur semua urusan, tiada seorangpun yang akan memberi syafa'at kecuali sesudah biar -Nya. Dialah Allah Tuhan kamu maka sembahlah Dia. Apakah kamu nir merogoh pelajaran (QS. Yunus:tiga)"

Manajemen adalah sebuah proses kerjasama buat mencapai tujuan beserta. Walaupun Al Quran secara khusus tidak mengungkapkan kata manajemen, akan namun menyinggung kata manajemen dengan memakai kalimat yudabbiru mengandung arti mengarahkan, melaksanakan, menjalankan, mengendalikan, mengatur, mengurus menggunakan baik, mengkoordinasikan, membuat rencana yang telah ditetapkan. Menurut Farker Follet, yg dimaksud menggunakan manajemen, ialah proses pencapaian tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain buat melaksanakan aneka macam pekerjaan yg diperlukan.

Para ahli manajemen mengemukakan pandangan yg berbeda mengenai arti manajemen, diantaranya :
Miftah Thoha berpendapat, bahwa manajemen diartikan sebagai “Suatu proses pencapaian tujuan organisasi lewat usaha orang lain”. Ungkapan senada dikemukakan sang Hadari Nawawi, yaitu : “Manajemen merupakan aktivitas yg memerlukan kerjasama orang lain untuk mencapai tujuan”

Pendapat ke 2 pakar tersebut pada atas, bisa penulis simpulkan, bahwa manajemen merupakan proses kerjasama antara dua orang atau lebih buat mencapai tujuan beserta.

Lebih lanjut, pengertian manejemen dinyatakan sang Susilo Martayo, bahwa "Manajemen merupakan bisnis buat memilih, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi menggunakan aplikasi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganiasian, penyusunan personalia atau kepegawaian, pengarahan dan kepemimpinan dan supervisi.

Dari beberapa definisi atau pengertian di atas, bisa ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Dalam manajemen bisa dipastikan adanya tujuan yg akan dicapai.
2. Dalam mencapai tujuan, aplikasi manajemen dilakukan secara bersama dari sekelompok orang (dua orang atau lebih)
3. Untuk mencapai tujuan organisasi atau manajemen, dibutuhkan adanya perencanaan yg baik, aplikasi yg konsisten dan pengendalian atau pengawasan secara kontinyu.

Selanjutnya buat mencapai tujuan yg sudah ditetapkan diharapkan adanya proses yg di dalamnya meliputi keterlibatan banyak sekali unsur yang terlibat dalam organisasi sesuai menggunakan planning atau perencanaan yg dilandasi oleh supervisi yg berkesinambungan (kontinyu) dalam proses pelaksanaannya.

Administrasi atau manajemen adalah komponen integral serta tidak dapat dipisahkan menurut proses pendidikan secara keseluruhan. Alasannya, karena tanpa manajemen yang baik tujuan pendidikan nir akan berhasil secara optimal, efektif dan efisien. Konsep tersebut berlaku di lembaga-lembaga lain yg memerlukan manajemen. Manajemen pendidikan meliputi perencanaan, pengorganisasian, aplikasi dan supervisi.

Untuk itu, perlu dimengerti fungsi-fungsi pokok administrasi, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, supervisi (penilaian serta pelatihan). Dalam prakteknya, keempat fungsi tadi adalah suatu proses yang berkesinambungan.

Adapun langkah-langkah pada perencanaan meliputi hal-hal menjadi berikut :
1) Menentukan serta merumuskan tujuan yg hendak dicapai.
2) Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan.
3) Mengumpulkan data dan fakta-kabar yg diharapkan.
4) Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
5) Merumuskan bagaimana kasus-kasus itu akan dipecahkan serta bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan. 

Menurut teori Kaufman, bahwa perencanaan harus melalui tahapan-tahapan menjadi berikut :
1) Perencanaan harus sanggup mengindentifikasi serta mendokumentasikan kebutuhan.
2) Perencanaan harus sanggup menentukan aneka macam kebutuhan dalam pendidikan.
3) Perencanaan harus sanggup menspesifikasikan rincian tiap-tiap kebutuhan.
4) Perencanaan harus sanggup menentukan pilihan-pilihan yang diperlukan.
5) Perencanaan wajib sanggup memenuhi segala kebutuhan yang sanggup dirasakan sang seluruh.
6) Perencanaan harus mampu sebagai identifikasi strategik cara lain serta siap tolls keuntungan dan kerugian tiap-tiap strategik. 

Perencaan mempunyai unsur-unsur yang kentara serta saling berkaitan satu sama lain. Unsur-unsur perencanaan itu merupakan sebagai berikut : 

1. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan mencakup aspek-aspek :
a). Tujuan, perkiraan dan harapan
b). Tindakan, yaitu unsur buat melaksananakan keputusan
c). Struktur keputusan

2. Aspek pengetahuan yang baru
Setiap perencanaan mempunyai aspek pengetahuan yg baru yang mengacu pada :

a). Dimensi waktu
Berdasarkan dimensi waktu, terdapat perencanaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

b). Dimensi struktural
Pada structural atau bagian mana akan memperoleh resiko yang paling kecil.

c). Dimensi cara pengukuran
Perencanaan harus bisa diukur keliru satu pengukuran pada perencanaan. Penyuluh merupakan membandingkan motivasi menggunakan moral atau pertimbangan antara motivasi dengan moral.

d). Kerja yang bersifat rasional
Perencanaan merupakan bisnis untuk melakukan perubahan yaitu menjadi proses sintesa dan antitesa dikenal dengan kata equilbrium serta disequilbrium serta contoh yg sempurna buat itu adalah teori adopsi.

3. Memiliki taktik dan taktik
Strategi meliputi peraturan kebijakan kelembagaan dan nilai-nilai, sedangkan strategi adalah bagaimana mengimplementasikan perencanaan misalnya aturan keuangan serta lain-lain.

4. Perencanaan menjadi suatu teknologi
Perencanaan sebagai suatu teknologi, maka pada perencanaan terdapat proses menata kabar serta memproses data. 

5. Perencanaan sebagai suatu struktur
Dalam interaksi dengan struktur, maka setiap tugas-tugas perlu diidentifikasi secara jelas. 

Ada beberapa sifat perencanaan yg perlu diikuti sang perencana, yaitu :
a). Bersifat menyeluruh.
b). Bersifat integrasi yang fragmentasi (merangkum berbagai unsur, misalnya dana, energi serta lain-lain).
c). Bersifat fleksibel
d). Menggunakan sarana yang bersifat analitis, sehingga bisa diperoleh pengukuran efisien.
e). Ada tatanan struktur, terdapat proses komposisi dan mempunyai sifat yg menetap (baku).

Prof. Komaruddin membagi kegiatan perencanaan sebagai berikut :
1. Meramalkan proyeksi yang akan datang
2. Menetapkan target dan mengkoordinasikannya
3. Menyusun program menggunakan ukuran kegiatan
4. Menyusun kronologis jadwal kegiatan
5. Menyusun aturan serta alokasi asal daya
6. Mengembangkan prosedur pada strandar
7. Menetapkan serta mengintervensi kebijakan.

Kini tergantung perencanaan apa yg akan dibuat sampai perencanaan mampu memprediksi acara, baik jangka panjang atau jangka pendek, berskala mikro atau makro, pembiayaan serta antisipasi jika terjadi masalah atau kendala. 

2. Pengorganisasian
Kata organisasi dari berdasarkan bahasa Yunani, “organon” serta kata Latin “Organun” yang mempunyai arti: indera, bagian, anggota atau badan.

James D. Mooney beropini, bahwa “Organisasi adalah bentuk setiap liga insan buat mencapai suatu tujuan beserta. Sedangan Chester I Bernand memberikan pengertian organisasi menjadi “suatu system daripada aktivitas kerjasama yang dilakukan sang dua orang atau lebih”.

Berdasarkan pendapat-pendapat pada atas, terdapat tiga cirri pada suatu organisasi yaitu:
1. Adanya sekelompok orang-orang, dua atau lebih
2. Adanya interaksi yg terjadi dalam suatu kerjasama
3. Adanya kerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama didasarkan atas hak dan kewajiban atau tanggung jawab masing-masing individu atau personil.

Pengorganisasian adalah tindakan atau langkah-langkah buat menentukan komponen-komponen kegiatan yang diharapkan, lalu membagi pekerjaan kepada kelompok pelaksana serta mendelegasikan wewenang kepada anggota-anggota organisasi. Menurut . F. Terry, fungsi-fungsi organisasi merupakan sebagai berikut :

Pengorganisasian adalah salah satu fungsi daripad manajemen lantaran menggunakan pengorganisasian berarti memadukan semua sumber daya insan maupun sumber daya lainnya. Salah satu bagian krusial berdasarkan tugas pengorganisasian adalah pengharmonisan suatu gerombolan orang-orang yang tidak selaras, mempertemukan kasus-kasus kepentingan serta memanfaatkan kemampuannya ke a ah tententu yaitu arah tercapainya tujuan.

Dari penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan menjadi berikut :
1. Organisasi dalam arti badan adalah sekelompok orang yang berafiliasi untuk mencapai tujuan bersama.
2. Organisasi pada arti bagian atau struktur merupakan citra secara skematis tentang hubungan-hubungan, kerjasama berdasarkan orang-orang yang berada pada dalamnya dalam rangka mencapai suatu tujuan.

Iklim organisasi adalah factor utama lainnya yang berkaitan menggunakan kinerja organisasi. Hal ini sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan beberapa elemen yang ada di pada organisasi itu. Artinya pada sebuah organisasi wajib masih ada keterkaitan pada dua hal, antara lain: Pertama, budaya organisasi meliputi filosofi manajemen yg meliputi perkiraan, keyakinan serta nilai-nilai budaya organisasi. Hal ini lebih poly disebabkan karena bawahan sangat dipengaruhi sang cara berfikir pihak pimpiman (atasan).

Beberapa kegiatan yg harus dilakukan pada sebuah organisasi antara lain :
1. Mengembangkan struktur organisasi diantaranya: tugas yang harus dilakukan sang seorang manajer bisa buat mengindektifikasikan serta mengelompokan pekerjaan-pekerjaan yg akan dilaksanakan.
2. Mendelegasikan, yakni tugas yang dilakukan sang seseorang manajer buat mempercayakan tanggung jawab serta wewenang pada personil serta membangun pertanggungjawaban atas hasil-output pekerjaan.
3. Tetapkan interaksi, yaitu tugas yang dilakukan sang seseorang manajer buat membentuk kondisi yang perlu dalam usaha kerjasama antara semua personil.
4. Tanggung jawab, yakni tugas yg diberikan pada suatu posisi.
5. Pertanggungjawaban. Kewajiban melaksanakan tanggung jawab serta mempergunakan kewenangan sinkron menggunakan norma-kebiasaan kebijakan yg ditetapkan.

Agar suatu organisasi bisa berjalan menggunakan baik atau dalam rangka membentuk suatu organiasi yang baik atau pada usaha menyusun suatu organiasi, perlu diperhatikan beberapa azas atau prinsip-prinisp organisasi menjadi berikut :
1. Perumusan tujuan menggunakan jelas
a. Menunjukan pedoman ke arah mana organisasi itu akan dibawa.
b. Landasan bagi organisasi yang bersangkutan.
c. Menentukan macam kegiatan yg akan dilakukan.
d. Menentukan acara, prosedur (koordinasi, integrasi, akibat, sinkronisasi dan mekanisasi).

2. Pembagian Kerja
a. Pembagian kerja atas dasar wilayah atau teritorial.
b. Pembagian kerja atas dasar jenis benda.
c. Pembagian kerja atas dasar langganan yg dilayani
d. Pembagian kerja atas dasar fungsi (rangkaian kerja).
e. Pembagian kerja atas dasar ketika.

Oleh lantaran pembagian kerja pada suatu organisasi ada baiknya, diantaranya dipedomani hal-hal sebagai berikut :
a. Jumlah unit organisasi diusahakan sedikit mungkin sesuai kebutuhan.
b. Suatu unit wajib mempunyai fungsi bundar dan berkaitan satu sama lain.
c. Pembentukan unit baru hanya dilaksanakan bila unit-unit yg terdapat tidak sempurna lagi menampung kegiatan-aktivitas baru tersebut.
d. Secara garis besarnya pada suatu organisasi dibedakan sinkron dengan kegiatan yang dilakukannya. 

3. Delegasi kekuasaan
Salah satu prinsip dalam suatu organisasi adalah delegasi kekuasaan (pelimpahan kewenangan). Kekuasaan atau wewenang adalah hak seorang buat mengambil tindakan yg perlu supaya tugas serta fungsi-manfaatnya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Wewenang atau kekuasaan itu terdiri menurut banyak sekali aspek, diantaranya: wewenang mengambil keputusan, kewenangan menggunakan sumber daya, kewenangan perintah, serta wewenang menggunakan batas waktu tertentu.

Dalam mendelegasikan kekuasaan, agar proses pendelegasian itu efektif, sedikitnya ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu :
a. Pemimpin bisa memusatkan perhatiannya dalam pekerjaan utama saja.
b. Putusan bisa dibuat lebih cepat dan pada unit yg tepat.
c. Inisiatif dan rasa tanggung jawab bawahan dapat dimotivisir, sebagai akibatnya bawahan tidak selalu menunggu perintah atasan.
d. Pendelegasian merupakan keliru satu hal yang mendidik atau menyebarkan bawahan, sebagai akibatnya sanggup mendapat tugas serta tanggung jawab yg lebih akbar.

4. Rentangan kekuasaan
Rentang kekuasaan yg dimaksud adalah jumlah orang yg sempurna sebagai bawahan bagi seseorang pemimpin, sebagai akibatnya pemimpin itu bisa memimpin, membimbing, serta mengawasi secara tepat.

Dalam menetapkan beberapa bawahan yg sempurna dari seorang pemimpin, terdapat beberapa factor yuang wajib diperhatikan, yaitu :
a. Jelas tidaknya tugas kewenangan dan pertanggung jawaban masing-masing orang pada suatu organisasi.
b. Jalinan interaksi kerja berdasarkan masing-masing bawahan satu sama lain.
c. Kemampuan orang-orang pada suatu organisasi.
d. Corak pekerjaan.
e. Stabilitas organisasi serta stabilitas tenaga kerja.
f. Jarak dan ketika.

5. Tingkat-taraf pengawasan
Menurut prinsip ini, taraf pengawasan atau tingkat pemimpin hendaknya diusahakan sedikit mungkin. Sehubungan dengan prinsip-prinsip taraf-tingkat pengawasan ini, maka pada organisasi masih ada beberapa jenis tingkatan, yaitu :
a. Dua hingga tiga strata, sanggup dianggap organisasi pipih atau platop organization.
b. Empat tingkat, seringkali diklaim struktur organisasi datar.
c. Lima taraf, acapkali dianggap struktur organisasi curam.

6. Kesatuan perintah serta tanggungjawab
Menurut prinsip di atas, seseorang bawahan hanya mempunyai seseorang atasan berdasarkan siapa beliau mendapat perintah dan pada siapa dia memberi pertanggungjawaban akan pelaksanaan tugasnya.

7. Koordinasi
Prinsip yang nir kalah pentingnya dalam suatu organisasi adalah prinsip koordinasi.
Koordinasi merupakan bisnis mengarahkan aktivitas seluruh unit-unit organisasi supaya tertuju untuk memberikan sumbangan semaksimal mungkin bagi pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. Koordinasi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Ada empat cara primer dalam bisnis pemeliharaan koordinasi, yaitu :
a. Mengadakan pertemuan resmi antara unsur-unsur atau unit-unit yg wajib dikoordinasikan.
b. Mengangkat seseorang, suatu tim atau panitia coordinator yg khusus bertugas melakukan kegiatan koordinasi.
c. Membuat kitab pedoman, yg berisikan penerangan tugas menurut masing-masing unit serta koordinasi satu dengan yang lain.
d. Pimpinan atau atasan mengadakan pertemuan-rendezvous informal dengan bawahannya pada rangka hadiah bimbingan, konsultasi dan pengarahan. 

Dalam pelaksanaan kerja hendaknya dibagi diantaranya :
a. Penerangan atau pemberitaan
b. Pempublikasian dan perdokumentasian
c. Penyaringan fakta serta komunikasi.

Pengembangan tanggungjawab mulai dari tingkat terendah sampai tertinggi:
a. Masing-masing langsung.
b. Masing-masing sub bagian.
c. Masing-masing unit kerja
d. Mansing-masing biro
e. Masing-masing departemen
f. Masing-masing forum.

Penetapan pengambilan keputusan kerja, di antaranya
a. Tahap identifikasi problem.
b. Tahap penetapan tujuan kerja.
c. Tahap solusi masalah
d. Tahap pemilihan cara lain .

3. Pengawasan
Fungsi pengawasan ini adalah kegiatan buat mengevalausi serta mengoreksi penyimpangan-penyimpangan berdasarkan planning yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dengan dilaksanakannya fungsi pengawasan ini diharapkan bisa mengurangi defleksi yang mungkin terjadi, sehingga kemungkinan timbulnya kerugian yang akbar dapat dihindarkan atau dapat ditekan sekecil mungkin.

Oleh karenanya supervisi adalah keliru satu fungsi dalam administrasi pendidikan buat mengklaim agar pelaksanaan kerja berjalan sinkron menggunakan standar yang sudah ditetapkan pada perencanaan kerja. Jika pelaksanaan kerja tidak berjalan, nir sesuai dengan baku perencanaan, walaupun secara nir sengaja permanen ke arah yang lebih baik. Hal ini tampak klasik serta tradisional. Dengan demikian melalui supervisi bisa diawasi sejauhmana defleksi, penyalahgunaan, kebocoran, kekurangan, pemborosan, penyelewengan serta lain-lain dan bagaimana hambatan dimasa yg akan tiba.

Arifin Abdurrahman beropini bahwa ada beberapa factor yg membantu supervisi dalam mencegah berbagai masalah penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan, yaitu:
1. Filsafat yg dibentuk bangsa tadi.
2. Agama yang mendasari seorang tadi.
3. Kebijakan yg dijalankan.
4. Anggaran pembiayaan yang mendukung.
5. Penempatan pegawai dan prosedur kerjanya.
6. Kemampuan koordinasi dalam organisasi. 

Seorang manajer mengelola kegiatan organisasi agar dapat tercapai output yang diinginkan atau rencana organisasi dapat dicapai sinkron menggunakan hasil-output yg diinginkan atau direncanakan. Keberhasilan atau kegagalan perlu dipertimbangkan menurut segi tujuan yg sudah dipengaruhi. Adapun kegiatan supervisi ini untuk dapat memastikan bahwa apa yg sedang dikerjakan atau akan dilaksanakan bisa mencapai tujuan yang dibutuhkan. 

Fungsi pengawasan yg dilakukan menajemen adalah unsur yg sangat penting buat diperhatikan. Adapun kegiatan supervisi yang umumnya dilaksanakan menurut Henry Simamora adalah sebagai berikut :
1. Mengumpulkan serta menganalisa data pengangkatan, seleksi penempatan serta kenaikan pangkat buat meyakinkan bahwa masih ada pengamatan terhadap kesempatan kepegawaian yang sama.
2. Menganalisa catatan evaluasi kinerja buat menentukan upaya penilaian yang diisyaratkan sudah dilaksanakan menggunakan cara obyektif serta tidak biasa.
3. Menganalisa statistik yg herbi ketidak hadiran keluhan, dan kecelakaan kerja buat memilih bahwa kasus-kasus ini adalah penting dan apa yang seharusnya dilakukan buat menguranginya.

Fungsi supervisi pada organisasi merupakan semacam nilai tambah yang diberikan kepada peserta didik buat memelihara fisik, jiwa serta raganya. Fungsi pemelihraan ini dapat memacu peserta didik buat belajar menggunakan tekun, ulet serta menguntungkan bagi pesantren. Ini adalah nilai tambah. Dengan demikian supervisi adalah bisnis pembinaan perilaku serta pengembangan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Penyusunan program supervisi ini haruslah didasarkan dalam syarat-kondisi nyata yang masih ada dalam organisasi atau forum serta kemungkinan masa yang akan datang yg kelak akan dihadapi. Yakni program supervisi ini wajib dilaksanakan melalui pertimbangan-pertimbangan yg cukup matang, termasuk sumber-asal pendanaannya.

Oleh sebab itu, supervisi tidak sanggup dipisahkan menurut aktivitas lembaga pendidikan tersebut, dia haruslah merupakan satu paket yg disusun pada program pengembangan organisasi, sehingga supervisi ini akan dapat terlaksana secara terus menerus.

ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Administrasi Dan Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Administrasi
Untuk menjelaskan arti administrasi pendidikan, kita nir bisa melepaskan diri berdasarkan pengertian ilmu administrasi dalam umumnya. Bahkan dapat jua dikatakan bahwa administrasi pendidikan merupakan penggunaan atau aplikasi ilmu administrasi ke dalam pendidikan. Oleh karenanya, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apakah yg dimaksud dengan administrasi.

Secara bahasa, kata administrasi asal menurut bahasa Latin yg terdiri dari kata ad dan ministrrte. Kata ad memiliki arti yang sama dengan kata to pada bahasa Inggris, yang berarti "ke" atau "kepada". Dan kata ministrare sama ialah dengan kata to serve atau to conduct yang berarti "melayani", "membantu" atau "mengarahkan". Dalam bahasa Inggris to administer berarti juga "mengatur", "memelihara" (to look after serta "mengarahkan).

Jadi istilah "administrasi bisa diaertikan sebagai suatu aktivitas atau bisnis buat membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur seluruh kegiatan di pada mencapai tujuan.

Meskipun praktek administrasi sejak dahulu kala dilaksanakan orang, namun administrasi sebagai ilmu, baru timbul pada permulaan pertengahan abad ke-19. Frederick Taylor (1856) dikenal menjadi bapak berdasarkan gerakan manajemen menurut ilmu pengetahuan. Dengan demikian, beliau dapat dikatakan menjadi pelopor berdasarkan timbulnya ilmu administrasi. Ia pernah bekerja sebagai buruh rendahan hingga taraf yang paling tinggi pada pada perusahaan. Berdasarkan pengalamannya itu, dia mengemukakan dalam tulisannya beberapa prinsip manajemen dengan pengelolaan perusahaan.

Perkembangan ilmu administrasi yg dalam mulanya bergeraka di dalam dunia industri serta perusahaan, kemudian menjalar ke pemerintahan atau negara, sehingga kita mengenal adanya administrasi negara.

Sekarang kita mengenal administrasi pendidikan sebagai salah satu cabang menurut administarsi dalam umumnya. Para pakar pendidikan mulai menyadari bahwa meskipun prinsip-prinsip administrasi dalam aneka macam lapangan memiliki kesamaan, baik pada proses juga tujuannya, dalam dunia pendidikan memiliki kekhususan yg tidak bisa disamakan begitu saja dengan global perusahaan atau pemerintahan. Apabila perusahaan yang diolah adalah benda-benda mati bahkan bahan-bahan mentah, maka dalam dunia pendidkan yg diolah adalah benda-benda hidup atau anak-murid. Demikian jua bila kita tinjau tujuanya. Tujuan perusahaan merupakan memperoleh keuntungan yg sebesar-besarnya atau membentuk produksi yg sebesar-banyaknya dengan kualitas yg tinggi. Demikian juga pada dunia pendidikan, hasil produksi dan kualitas yg tinggi sebagai tujuan; namun hasil produksi dan kualitas tinggi yg dibutuhkan itu tidak selaras sifatnya menggunakan output perusahaan.

2. Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan artinya segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personil, spiritual maupun material, yg bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, pada pada proses administrasi pendidikan segenap bisnis orang-orang yang terlibat pada dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorgansisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua materi yang diperlukan serta yang telah ada dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Sedangkan pendidikan, baik diartikan menjadi proses juga produk, adalah perkara perseorangan. Anak didik sendirilah yg wajib membuat perubahan dan pada dirinya sinkron dengan yg dikehendakinya. Proses pendidikan terjadi pada pada diri individu, dan produk pendidikan menyatakan diri di dalam tingkah lakunya. Demikianlah pendidikan pendidikan tidak sama menggunakan administrasi pendidikan.

Administarsi pendidikan adalah suatu proses holistik, kegiatan bersama pada bidang pendidikan yg meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, supervisi dan pembiayaan, menggunakan menggunakan fasilitas yg tersedia, baik personil, materil maupun spiritual, buat mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Pendapat lain dikemukakan oleh Good Carter V, bahwa administrasi pendidikan adalah "segenap teknik serta produser yg digunakan dalam penyelenggaraan forum pendidikan sinkron menggunakan kebijakan yang sudah dipengaruhi".

Pendapat di bawah ini hampir sama menggunakan yg dikemukakan sang Carter, yaitu bahwa administrasi pendidikan adalah "suatu proses yang berurusan menggunakan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tangan-energi-energi pada suatu forum pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan yang sudah dipengaruhi sebelumnya.

Berdasarkan beberapa pengertian administrasi pendidikan tadi di atas, ternyata bahwa di dalam setiap aktivitas administrasi masih ada beberapa unsur yang selalu kait mengait satu sama lain. Beberapa unsur pokok di dalam administrasi yg dimaksud ialah :
a. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya 2 orang)
b. Adanya tujuan yang hendak dicapai beserta.
c. Adanya tugas atau fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerjasama).
d. Adanya perlengkapan atau alat-alat yang diharapkan.

Semua unsur tadi wajib dikelola serta diatur sedemikian rupa sebagai akibatnya mengarah pada tercapainya tujuan pendidikan yang sudah ditentukan.

Dengan mengemukakan perumusan tersebut pada atas, bisa tekankan disini, bahwa :
1) Administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar aktivitas rapikan bisnis, surat menyurat misalnya yg dilakukan pada kantor-tempat kerja tata usaha sekolah atau pun kantor-tempat kerja inskepski pendidikan dan sebagainya.
2) Administrasi pendidikan mencakup semua kegiatan yg luas, yang meliputi antara lain perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan yang menyangkut bidang-bidang materil, personil serta spiritual pada bidang pendidikan dalam umumnya, serta khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
3) Administrasi pendidikan itu merupakan proses holistik dan aktivitas-kegiatan bersama yg harus dilakukan oleh semua pihak yg terlibat pada dalam tugas-tugas pendidikan.

3. Bidang Garapan Administrasi pendidikan
Administrasi pendidikan mencakup bidang-bidang garapan yang sangat luas. Tercakup di dalamnya administrasi personil, administrasi kurikulum, kepemimpinan, kepengawasan, atau supervisi pendidikan, organisasi forum pendidikan dan sebagainya. 

Secara rinci, bidang garapan administrasi pendidikan bisa jua diuraikan menjadi berikut :
a. Administrasi tata laksana sekolah. Hal ini meliputi :
1). Organisasi dan struktur pegawai rapikan bisnis (TU).
2). Organisasi serta aturan belanja keuangan sekolah
3). Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personil sekolah.
4). Masalah perlengkapan serta perbekalan.
5). Keuangan dan pembukuannya.
6). Korespondensi/Surat menyurat.
7). Laporan-laporan (bulanan, kuartalan, tahunan).
8). Masalah pengangkatan, mutasi, penempatan, dan pemberhentian pegawai.
9). Pengisian buku rapor, klaper (gugusan nilai-nilai nomor )

b. Administrasi personil guru dan pegawai sekolah. Hal ini meliputi diantaranya :
1). Pengangkatan serta penemtapan tenaga pengajar.
2). Organisasi personil guru-pengajar.
3). Masalah kepegarwaian serta kesejahteraan guru.
4). Rencana orientasi bagi guru baru.
5). Kondite serta evaluasi kemajuan guru
6). Pelatihan serta penataran bagi para guru

c. Administrasi anak didik, hal ini meliputi diantaranya :
1). Organisasi dan serikat anak didik.
2). Masalah kesehatan serta kesejahteraan anak didik.
3). Penilaian dan pengukuran kemajuan siswa.
4). Bimbingan serta penyuluhan bagi murid.

d. Supervisi pedagogi. Hal ini meliputi antara lain :
1). Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru serta para pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing menggunakan sebaik-baiknya.
2). Usaha mengembangkan, mencari, dan memakai metode-metode baru pada mengajar serta belajar yang lebih baik.
3). Mengusahakan cara-cara menilai ahsil-hasil pendidikan serta pengajaran.
4). Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara pengajar, anak didik serta pegawai rapikan bisnis sekolah.
5). Usaha menaikkan mutu dan pengalaman pengajar-pengajar.

e. Pelaksanaan dan training kurikulum :
1). Mempedomani serta merealisasikan apa yg tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan pada bisnis mencapai dasar-dasar serta tujuan pendidikan serta pengajaran.
2). Menyusun serta melaksanakan organisasi kurikulum beserta mater-materi, sumber-asal serta metode-metode pelaksanaannya, diadaptasi menggunakan pembaruan administrasi serta pedagogi serta kebutuhan rakyat serta lingkungan sekolah.

4. Manajemen dan Administrasi Pendidikan
Istilah lain yg hampir sama adalah dengan administrasi pendidikan ialah manajemen. Hanya dewasa ini, kata manajemen lebih terkenal serta generik digunakan di dalam global perusahaan/ekonomi daripada pada dalam dunia pendidikan.

Manajemen merupakan ilmu serta seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-asal lain secara efektif dan efisien buat mencapai suatu tujuan. Sebagaimana dalam Al Quran Surat Yunus ayat tiga dinyatakan menjadi beirkut :
إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مَامِن شَفِيعٍ إِلاَّ مِن بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ يونس :3

Artinya : "Sesungguhnya ilahi kamu adalah Allah yg membangun langit dan bumi dalam enam masa, lalu Ia bersemayam di atas Arsy buat mengatur seluruh urusan, tiada seorangpun yang akan memberi syafa'at kecuali sehabis izin-Nya. Dialah Allah Tuhan kamu maka sembahlah Dia. Apakah engkau tidak mengambil pelajaran (QS. Yunus:tiga)"

Manajemen merupakan sebuah proses kerjasama buat mencapai tujuan bersama. Walaupun Al Quran secara spesifik nir menyebutkan istilah manajemen, akan tetapi menyinggung istilah manajemen dengan memakai kalimat yudabbiru mengandung arti mengarahkan, melaksanakan, menjalankan, mengendalikan, mengatur, mengurus dengan baik, mengkoordinasikan, menciptakan rencana yang telah ditetapkan. Menurut Farker Follet, yg dimaksud menggunakan manajemen, adalah proses pencapaian tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain buat melaksanakan berbagai pekerjaan yg diperlukan.

Para ahli manajemen mengemukakan pandangan yang tidak sama tentang arti manajemen, antara lain :
Miftah Thoha berpendapat, bahwa manajemen diartikan sebagai “Suatu proses pencapaian tujuan organisasi lewat usaha orang lain”. Ungkapan senada dikemukakan sang Hadari Nawawi, yaitu : “Manajemen adalah kegiatan yang memerlukan kerjasama orang lain buat mencapai tujuan”

Pendapat kedua ahli tersebut pada atas, dapat penulis simpulkan, bahwa manajemen adalah proses kerjasama antara 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.

Lebih lanjut, pengertian manejemen dinyatakan sang Susilo Martayo, bahwa "Manajemen adalah bisnis buat memilih, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan aplikasi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganiasian, penyusunan personalia atau kepegawaian, pengarahan dan kepemimpinan serta pengawasan.

Dari beberapa definisi atau pengertian pada atas, bisa ditarik konklusi menjadi berikut :
1. Dalam manajemen bisa dipastikan adanya tujuan yg akan dicapai.
2. Dalam mencapai tujuan, aplikasi manajemen dilakukan secara beserta berdasarkan sekelompok orang (dua orang atau lebih)
3. Untuk mencapai tujuan organisasi atau manajemen, diharapkan adanya perencanaan yg baik, aplikasi yang konsisten serta pengendalian atau pengawasan secara kontinyu.

Selanjutnya buat mencapai tujuan yg telah ditetapkan dibutuhkan adanya proses yang pada dalamnya mencakup keterlibatan banyak sekali unsur yg terlibat pada organisasi sinkron menggunakan planning atau perencanaan yg dilandasi sang supervisi yg berkesinambungan (kontinyu) pada proses pelaksanaannya.

Administrasi atau manajemen adalah komponen integral dan nir bisa dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Alasannya, lantaran tanpa manajemen yg baik tujuan pendidikan tidak akan berhasil secara optimal, efektif dan efisien. Konsep tersebut berlaku pada forum-forum lain yang memerlukan manajemen. Manajemen pendidikan mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta pengawasan.

Untuk itu, perlu dimengerti fungsi-fungsi pokok administrasi, yakni perencanaan, pengorganisasian, aplikasi, supervisi (penilaian serta training). Dalam prakteknya, keempat fungsi tersebut adalah suatu proses yg berkesinambungan.

Adapun langkah-langkah pada perencanaan mencakup hal-hal menjadi berikut :
1) Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2) Meneliti perkara-perkara atau pekerjaan-pekerjaan yg akan dilakukan.
3) Mengumpulkan data serta informasi-warta yg diharapkan.
4) Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
5) Merumuskan bagaimana perkara-kasus itu akan dipecahkan serta bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan. 

Menurut teori Kaufman, bahwa perencanaan harus melalui tahapan-tahapan menjadi berikut :
1) Perencanaan wajib bisa mengindentifikasi serta mendokumentasikan kebutuhan.
2) Perencanaan harus bisa memilih aneka macam kebutuhan pada pendidikan.
3) Perencanaan harus bisa menspesifikasikan rincian tiap-tiap kebutuhan.
4) Perencanaan wajib sanggup menentukan pilihan-pilihan yg diperlukan.
5) Perencanaan wajib mampu memenuhi segala kebutuhan yang mampu dirasakan sang seluruh.
6) Perencanaan harus bisa sebagai identifikasi strategik cara lain serta siap tolls laba dan kerugian tiap-tiap strategik. 

Perencaan mempunyai unsur-unsur yg kentara serta saling berkaitan satu sama lain. Unsur-unsur perencanaan itu merupakan menjadi berikut : 

1. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan meliputi aspek-aspek :
a). Tujuan, asumsi dan harapan
b). Tindakan, yaitu unsur buat melaksananakan keputusan
c). Struktur keputusan

2. Aspek pengetahuan yg baru
Setiap perencanaan mempunyai aspek pengetahuan yang baru yg mengacu pada :

a). Dimensi waktu
Berdasarkan dimensi waktu, terdapat perencanaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

b). Dimensi struktural
Pada structural atau bagian mana akan memperoleh resiko yang paling mini .

c). Dimensi cara pengukuran
Perencanaan harus bisa diukur galat satu pengukuran dalam perencanaan. Penyuluh merupakan membandingkan motivasi menggunakan moral atau pertimbangan antara motivasi menggunakan moral.

d). Kerja yg bersifat rasional
Perencanaan merupakan usaha buat melakukan perubahan yaitu sebagai proses sintesa dan antitesa dikenal menggunakan kata equilbrium dan disequilbrium serta contoh yg sempurna buat itu adalah teori adopsi.

3. Memiliki taktik dan taktik
Strategi mencakup peraturan kebijakan kelembagaan serta nilai-nilai, sedangkan strategi adalah bagaimana mengimplementasikan perencanaan seperti aturan keuangan serta lain-lain.

4. Perencanaan sebagai suatu teknologi
Perencanaan sebagai suatu teknologi, maka pada perencanaan terdapat proses menata berita dan memproses data. 

5. Perencanaan sebagai suatu struktur
Dalam interaksi dengan struktur, maka setiap tugas-tugas perlu diidentifikasi secara jelas. 

Ada beberapa sifat perencanaan yang perlu diikuti sang perencana, yaitu :
a). Bersifat menyeluruh.
b). Bersifat integrasi yg fragmentasi (merangkum banyak sekali unsur, misalnya dana, energi dan lain-lain).
c). Bersifat fleksibel
d). Menggunakan wahana yang bersifat analitis, sehingga dapat diperoleh pengukuran efisien.
e). Ada tatanan struktur, terdapat proses komposisi dan mempunyai sifat yang menetap (standar).

Prof. Komaruddin membagi kegiatan perencanaan sebagai berikut :
1. Meramalkan proyeksi yg akan datang
2. Menetapkan sasaran serta mengkoordinasikannya
3. Menyusun program dengan berukuran kegiatan
4. Menyusun kronologis jadwal kegiatan
5. Menyusun anggaran dan alokasi sumber daya
6. Mengembangkan prosedur pada strandar
7. Menetapkan dan mengintervensi kebijakan.

Kini tergantung perencanaan apa yg akan dibuat sampai perencanaan sanggup memprediksi acara, baik jangka panjang atau jangka pendek, berskala mikro atau makro, pembiayaan serta antisipasi bila terjadi perkara atau kendala. 

2. Pengorganisasian
Kata organisasi berasal menurut bahasa Yunani, “organon” serta kata Latin “Organun” yg mempunyai arti: alat, bagian, anggota atau badan.

James D. Mooney berpendapat, bahwa “Organisasi adalah bentuk setiap liga manusia buat mencapai suatu tujuan bersama. Sedangan Chester I Bernand menaruh pengertian organisasi menjadi “suatu system daripada aktivitas kerjasama yg dilakukan sang dua orang atau lebih”.

Berdasarkan pendapat-pendapat pada atas, ada 3 cirri pada suatu organisasi yaitu:
1. Adanya sekelompok orang-orang, dua atau lebih
2. Adanya hubungan yang terjadi dalam suatu kerjasama
3. Adanya kerjasama buat mencapai suatu tujuan beserta didasarkan atas hak serta kewajiban atau tanggung jawab masing-masing individu atau personil.

Pengorganisasian adalah tindakan atau langkah-langkah buat memilih komponen-komponen aktivitas yg dibutuhkan, lalu membagi pekerjaan pada gerombolan pelaksana dan mendelegasikan kewenangan pada anggota-anggota organisasi. Menurut . F. Terry, fungsi-fungsi organisasi merupakan sebagai berikut :

Pengorganisasian merupakan keliru satu fungsi daripad manajemen karena dengan pengorganisasian berarti memadukan seluruh asal daya manusia maupun asal daya lainnya. Salah satu bagian krusial menurut tugas pengorganisasian merupakan pengharmonisan suatu gerombolan orang-orang yang berbeda, mempertemukan kasus-masalah kepentingan serta memanfaatkan kemampuannya ke a ah tententu yaitu arah tercapainya tujuan.

Dari penerangan tadi pada atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Organisasi dalam arti badan merupakan sekelompok orang yang berafiliasi buat mencapai tujuan beserta.
2. Organisasi dalam arti bagian atau struktur merupakan gambaran secara skematis tentang hubungan-interaksi, kerjasama dari orang-orang yg berada pada dalamnya pada rangka mencapai suatu tujuan.

Iklim organisasi adalah factor utama lainnya yg berkaitan menggunakan kinerja organisasi. Hal ini sangat ditentukan sang adanya interaksi beberapa elemen yg terdapat di pada organisasi itu. Artinya pada sebuah organisasi wajib masih ada keterkaitan pada 2 hal, diantaranya: Pertama, budaya organisasi mencakup filosofi manajemen yang mencakup perkiraan, keyakinan serta nilai-nilai budaya organisasi. Hal ini lebih poly disebabkan karena bawahan sangat dipengaruhi sang cara berfikir pihak pimpiman (atasan).

Beberapa kegiatan yg harus dilakukan pada sebuah organisasi diantaranya :
1. Mengembangkan struktur organisasi diantaranya: tugas yang harus dilakukan oleh seorang manajer bisa buat mengindektifikasikan dan mengelompokan pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan.
2. Mendelegasikan, yakni tugas yg dilakukan oleh seorang manajer buat mempercayakan tanggung jawab serta wewenang pada personil dan menciptakan pertanggungjawaban atas output-output pekerjaan.
3. Menetapkan hubungan, yaitu tugas yg dilakukan oleh seseorang manajer untuk membangun kondisi yang perlu dalam usaha kerjasama antara seluruh personil.
4. Tanggung jawab, yakni tugas yg diberikan pada suatu posisi.
5. Pertanggungjawaban. Kewajiban melaksanakan tanggung jawab dan mempergunakan kewenangan sesuai menggunakan kebiasaan-kebiasaan kebijakan yg ditetapkan.

Agar suatu organisasi bisa berjalan menggunakan baik atau pada rangka menciptakan suatu organiasi yg baik atau dalam usaha menyusun suatu organiasi, perlu diperhatikan beberapa azas atau prinsip-prinisp organisasi sebagai berikut :
1. Perumusan tujuan menggunakan jelas
a. Menunjukan panduan ke arah mana organisasi itu akan dibawa.
b. Landasan bagi organisasi yang bersangkutan.
c. Menentukan macam kegiatan yang akan dilakukan.
d. Menentukan acara, mekanisme (koordinasi, integrasi, implikasi, sinkronisasi dan mekanisasi).

2. Pembagian Kerja
a. Pembagian kerja atas dasar wilayah atau teritorial.
b. Pembagian kerja atas dasar jenis benda.
c. Pembagian kerja atas dasar langganan yang dilayani
d. Pembagian kerja atas dasar fungsi (rangkaian kerja).
e. Pembagian kerja atas dasar saat.

Oleh lantaran pembagian kerja pada suatu organisasi ada baiknya, diantaranya dipedomani hal-hal sebagai berikut :
a. Jumlah unit organisasi diusahakan sedikit mungkin sinkron kebutuhan.
b. Suatu unit wajib memiliki fungsi bulat serta berkaitan satu sama lain.
c. Pembentukan unit baru hanya dilaksanakan apabila unit-unit yg terdapat nir sempurna lagi menampung aktivitas-aktivitas baru tadi.
d. Secara garis besarnya dalam suatu organisasi dibedakan sinkron dengan aktivitas yg dilakukannya. 

3. Delegasi kekuasaan
Salah satu prinsip dalam suatu organisasi merupakan delegasi kekuasaan (pelimpahan wewenang). Kekuasaan atau kewenangan adalah hak seseorang buat mengambil tindakan yang perlu agar tugas serta fungsi-kegunaannya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Wewenang atau kekuasaan itu terdiri menurut banyak sekali aspek, diantaranya: wewenang merogoh keputusan, wewenang memakai asal daya, wewenang perintah, serta kewenangan memakai batas waktu tertentu.

Dalam mendelegasikan kekuasaan, supaya proses pendelegasian itu efektif, sedikitnya terdapat empat hal yg wajib diperhatikan, yaitu :
a. Pemimpin bisa memusatkan perhatiannya dalam pekerjaan pokok saja.
b. Putusan bisa dibentuk lebih cepat dan dalam unit yang tepat.
c. Inisiatif dan rasa tanggung jawab bawahan dapat dimotivisir, sebagai akibatnya bawahan nir selalu menunggu perintah atasan.
d. Pendelegasian adalah keliru satu hal yang mendidik atau berbagi bawahan, sehingga bisa menerima tugas dan tanggung jawab yg lebih akbar.

4. Rentangan kekuasaan
Rentang kekuasaan yang dimaksud merupakan jumlah orang yang sempurna sebagai bawahan bagi seseorang pemimpin, sebagai akibatnya pemimpin itu bisa memimpin, membimbing, dan mengawasi secara sempurna.

Dalam tetapkan beberapa bawahan yg sempurna berdasarkan seseorang pemimpin, terdapat beberapa factor yuang harus diperhatikan, yaitu :
a. Jelas tidaknya tugas wewenang serta pertanggung jawaban masing-masing orang dalam suatu organisasi.
b. Jalinan interaksi kerja menurut masing-masing bawahan satu sama lain.
c. Kemampuan orang-orang dalam suatu organisasi.
d. Corak pekerjaan.
e. Stabilitas organisasi dan stabilitas tenaga kerja.
f. Jarak dan saat.

5. Tingkat-tingkat pengawasan
Menurut prinsip ini, taraf supervisi atau tingkat pemimpin hendaknya diusahakan sedikit mungkin. Sehubungan dengan prinsip-prinsip taraf-tingkat supervisi ini, maka dalam organisasi masih ada beberapa jenis tingkatan, yaitu :
a. Dua hingga tiga strata, bisa dianggap organisasi pipih atau platop organization.
b. Empat tingkat, seringkali disebut struktur organisasi datar.
c. Lima tingkat, sering disebut struktur organisasi curam.

6. Kesatuan perintah dan tanggungjawab
Menurut prinsip pada atas, seseorang bawahan hanya memiliki seseorang atasan dari siapa dia mendapat perintah dan kepada siapa dia memberi pertanggungjawaban akan aplikasi tugasnya.

7. Koordinasi
Prinsip yg tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi adalah prinsip koordinasi.
Koordinasi merupakan usaha mengarahkan kegiatan semua unit-unit organisasi agar tertuju buat menaruh sumbangan semaksimal mungkin bagi pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. Koordinasi dapat dilakukan menggunakan aneka macam cara. Ada empat cara utama dalam usaha pemeliharaan koordinasi, yaitu :
a. Mengadakan rendezvous resmi antara unsur-unsur atau unit-unit yang harus dikoordinasikan.
b. Mengangkat seseorang, suatu tim atau panitia coordinator yg khusus bertugas melakukan aktivitas koordinasi.
c. Membuat buku panduan, yang berisikan penerangan tugas berdasarkan masing-masing unit dan koordinasi satu dengan yg lain.
d. Pimpinan atau atasan mengadakan rendezvous-pertemuan informal dengan bawahannya dalam rangka pemberian bimbingan, konsultasi serta pengarahan. 

Dalam aplikasi kerja hendaknya dibagi diantaranya :
a. Penerangan atau pemberitaan
b. Pempublikasian dan perdokumentasian
c. Penyaringan informasi serta komunikasi.

Pengembangan tanggungjawab mulai menurut taraf terendah hingga tertinggi:
a. Masing-masing pribadi.
b. Masing-masing sub bagian.
c. Masing-masing unit kerja
d. Mansing-masing biro
e. Masing-masing departemen
f. Masing-masing lembaga.

Penetapan pengambilan keputusan kerja, di antaranya
a. Tahap identifikasi masalah.
b. Tahap penetapan tujuan kerja.
c. Tahap solusi masalah
d. Tahap pemilihan alternatif.

3. Pengawasan
Fungsi pengawasan ini merupakan aktivitas buat mengevalausi dan mengoreksi penyimpangan-defleksi menurut planning yg telah ditetapkan sebelumnya. Dengan dilaksanakannya fungsi pengawasan ini diperlukan bisa mengurangi defleksi yg mungkin terjadi, sehingga kemungkinan timbulnya kerugian yang akbar bisa dihindarkan atau dapat ditekan sekecil mungkin.

Oleh karena itu supervisi adalah galat satu fungsi pada administrasi pendidikan buat mengklaim supaya aplikasi kerja berjalan sinkron menggunakan baku yg sudah ditetapkan dalam perencanaan kerja. Apabila aplikasi kerja tidak berjalan, nir sesuai dengan standar perencanaan, walaupun secara tidak sengaja permanen ke arah yang lebih baik. Hal ini tampak klasik serta tradisional. Dengan demikian melalui supervisi dapat diawasi sejauhmana defleksi, penyalahgunaan, kebocoran, kekurangan, pemborosan, penyelewengan serta lain-lain dan bagaimana hambatan dimasa yang akan datang.

Arifin Abdurrahman berpendapat bahwa ada beberapa factor yg membantu pengawasan pada mencegah berbagai kasus penyelewengan serta penyalahgunaan kewenangan, yaitu:
1. Filsafat yg dibentuk bangsa tersebut.
2. Agama yg mendasari seseorang tersebut.
3. Kebijakan yg dijalankan.
4. Anggaran pembiayaan yg mendukung.
5. Penempatan pegawai dan prosedur kerjanya.
6. Kemampuan koordinasi pada organisasi. 

Seorang manajer mengelola kegiatan organisasi agar bisa tercapai output yg diinginkan atau planning organisasi dapat dicapai sesuai menggunakan hasil-hasil yang diinginkan atau direncanakan. Keberhasilan atau kegagalan perlu dipertimbangkan dari segi tujuan yg sudah ditentukan. Adapun kegiatan supervisi ini buat dapat memastikan bahwa apa yang sedang dikerjakan atau akan dilaksanakan dapat mencapai tujuan yg diperlukan. 

Fungsi supervisi yang dilakukan menajemen adalah unsur yg sangat penting buat diperhatikan. Adapun aktivitas supervisi yang umumnya dilaksanakan dari Henry Simamora merupakan sebagai berikut :
1. Mengumpulkan dan menganalisa data pengangkatan, seleksi penempatan dan promosi buat meyakinkan bahwa masih ada pengamatan terhadap kesempatan kepegawaian yg sama.
2. Menganalisa catatan penilaian kinerja buat memilih upaya penilaian yg diisyaratkan telah dilaksanakan menggunakan cara obyektif dan tidak biasa.
3. Menganalisa statistik yg berhubungan dengan ketidak hadiran keluhan, dan kecelakaan kerja buat menentukan bahwa perkara-perkara ini adalah penting dan apa yang seharusnya dilakukan buat menguranginya.

Fungsi supervisi dalam organisasi adalah semacam nilai tambah yg diberikan pada siswa buat memelihara fisik, jiwa serta raganya. Fungsi pemelihraan ini bisa memacu siswa buat belajar dengan tekun, giat dan menguntungkan bagi pesantren. Ini adalah nilai tambah. Dengan demikian supervisi merupakan bisnis pelatihan sikap serta pengembangan yg telah dilakukan sebelumnya.

Penyusunan acara pengawasan ini haruslah berdasarkan dalam syarat-syarat nyata yang masih ada pada organisasi atau forum dan kemungkinan masa yang akan datang yang kelak akan dihadapi. Yakni acara supervisi ini wajib dilaksanakan melalui pertimbangan-pertimbangan yg relatif matang, termasuk asal-sumber pendanaannya.

Oleh sebab itu, supervisi tidak bisa dipisahkan menurut kegiatan forum pendidikan tersebut, ia haruslah merupakan satu paket yg disusun dalam acara pengembangan organisasi, sehingga pengawasan ini akan bisa terealisasi secara terus menerus.

RINGKASAN PERPRES NO.14 TAHUN 2018 TENTANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pemerintah sudah menerbitkan peraturan terkait menggunakan pendidikan Masyarakat pada Indonesia yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015 mengenai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemendikbud memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan rakyat, dan pengelolaan kebudayaan buat membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. 

Pada struktur organisasi Kemendikbud yang baru ini terdapat sejumlah perubahan jika dibandingkan dengan struktur sebelumnya. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah digabung balik sebagai Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah.
Dengan adanya Ditjen Pengajar dan Tenaga Kependidikan ini maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan serta Kebudayaan serta Penjaminan Mutu Pendidikan telah tidak ada lagi pada struktur organisasi Kemendikbud yg baru. Sementara, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat.  Berikut Ringkasan isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015.
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah serta bertanggung jawab pada Presiden serta dipimpin sang Menteri.
Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan masyarakat, dan pengelolaan kebudayaan buat membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:
  • Perumusan dan penetapan kebijakan pada bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan rakyat, serta pengelolaan kebudayaan;
  • Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan warga , dan pengelolaan kebudayaan;
  • Pelaksanaan kebijakan pada bidang peningkatan mutu serta kesejahteraan pengajar serta pendidik lainnya, serta energi kependidikan;
  • Koordinasi aplikasi tugas, pembinaan, dan anugerah dukungan administrasi pada seluruh unsur organisasi di lingkungan

Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yg menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah; h. 
  • Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, serta proteksi bahasa serta sastra;
  • Pelaksanaan penelitian serta pengembangan pada bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan rakyat, dan kebudayaan; dan
  • Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.

ORGANISASI
Susunan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas:
Sekretariat Jenderal;
Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan;
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat;
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah;
Direktorat Jenderal Kebudayaan;
Inspektorat Jenderal;
Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa;
Badan Penelitian serta Pengembangan;
Staf Ahli Bidang Inovasi serta Daya Saing;
Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat serta Daerah;
Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter; dan
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Sekretariat Jenderal
Sekretariat Jenderal berada pada bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.
Sekretariat Jenderal memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi aplikasi tugas, training, serta pemberian dukungan
administrasi kepada semua unit organisasi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
  • Koordinasi kegiatan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
  • Pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
  • Koordinasi serta penyusunan peraturan perundangundangan serta pelaksanaan advokasi hukum;
  • Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.

Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan
Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh
Direktur Jenderal. Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan di bidang pelatihan guru dan pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan fungsi:
Perumusan kebijakan di bidang training pengajar serta pendidik lainnya dan energi kependidikan;
Pelaksanaan kebijakan pada bidang penyusunan rencana kebutuhan serta pengendalian formasi, pengembangan karir, peningkatan
kualifikasi dan kompetensi, pemindahan, serta peningkatan kesejahteraan guru serta pendidik lainnya;
Pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan rencana kebutuhan, peningkatan kualifikasi serta kompetensi, pemindahan lintas
daerah provinsi, dan peningkatan kesejahteraan energi kependidikan;
Penyusunan kebiasaan, standar, prosedur, serta kriteria pada bidang training guru dan pendidik lainnya serta energi kependidikan;
Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya dan energi kependidikan;
Pelaksanaan penilaian serta pelaporan pada bidang pelatihan guru serta pendidik lainnya dan tenaga kependidikan;
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan; dan
Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Menteri dan dipimpin sang Direktur Jenderal. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat
mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan aplikasi kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini serta pendidikan
masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
Perumusan kebijakan di bidang kurikulum, siswa, sarana dan prasarana, pendanaan, serta tata kelola pendidikan anak
usia dini dan pendidikan masyarakat;
Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kualitas pendidikan karakter peserta didik, fasilitasi sumber daya, pemberian
izin dan kolaborasi penyelenggaraan satuan dan/atau acara yang diselenggarakan perwakilan negara asing atau lembaga
asing, serta penjaminan mutu pendidikan anak usia dini serta pendidikan warga ;
Penyusunan norma, baku, mekanisme, serta kriteria di bidang kurikulum, peserta didik, wahana dan prasarana, pendanaan, dan
tata kelola pendidikan anak usia dini dan pendidikan rakyat;
Pemberian bimbingan teknis serta pengawasan pada bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat;
Pelaksanaan evaluasi serta pelaporan di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan warga ;
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat; dan
Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh
Direktur Jenderal. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah menyelenggarakan fungsi:
Perumusan kebijakan di bidang kurikulum, siswa, wahana dan prasarana, pendanaan, dan rapikan kelola pendidikan dasar
dan menengah;
Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kualitas pendidikan karakter peserta didik, fasilitasi sumber daya, pemberian
izin dan kerja sama penyelenggaraan satuan pendidikan yg diselenggarakan perwakilan negara asing atau forum asing,
penyelenggaraan pendidikan pada wilayah khusus serta wilayah tertinggal (pendidikan layanan spesifik), serta penjaminan mutu
pendidikan dasar serta menengah;
Fasilitasi pembangunan teaching factory dan technopark di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan;
Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendidikan dasar serta menengah;
Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan dasar serta menengah;
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dasar serta menengah;
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah; dan
Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Direktorat Jenderal Kebudayaan
Direktorat Jenderal Kebudayaan berada pada bawah serta bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin sang Direktur Jenderal.
Direktorat Jenderal Kebudayaan memiliki tugas menyelenggarakan perumusan serta aplikasi kebijakan di bidang kebudayaan,
perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan budaya, serta kebudayaan lainnya.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:
Perumusan kebijakan pada bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan
budaya, serta kebudayaan lainnya;
Pelaksanaan kebijakan pada bidang pelatihan serta pelestarian kesenian, sejarah, dan tradisi;
Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan pemahaman nilai-nilai kesejarahan serta wawasan kebangsaan;
Pelaksanaan kebijakan pada bidang pelatihan lembaga agama terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pengelolaan cagar budaya,
warisan budaya nasional serta dunia, dan museum nasional, pembinaan dan perizinan perfilman nasional, kenaikan pangkat , diplomasi,
dan pertukaran budaya antar daerah serta antar negara, dan pelatihan dan pengembangan tenaga kebudayaan;
Penyusunan norma, baku, prosedur, dan kriteria di bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar
budaya, permuseuman, warisan budaya, serta kebudayaan lainnya;
Pemberian bimbingan teknis serta pengawasan di bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya,
permuseuman, warisan budaya, serta kebudayaan lainnya;
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pada bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman,
warisan budaya, serta kebudayaan lainnya;
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Kebudayaan; dan
Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Inspektorat Jenderal
Inspektorat Jenderal berada pada bawah serta bertanggung jawab pada Menteri dan dipimpin sang Inspektur Jenderal.
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern pada lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Dalam melaksanakan tugas, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
enyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
    Pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan terhadap kinerja dan keuangan
melalui audit, reviu, penilaian, pemantauan, serta kegiatan pengawasan lainnya;
    Pelaksanaan supervisi buat tujuan tertentu atas penugasan Menteri;
    Penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan;
    Pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal; dan
    Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa
Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Kepala
Badan. Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di
bidang bahasa serta sastra.
Dalam melaksanakan tugas, Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa menyelenggarakan fungsi:
    Penyusunan kebijakan teknis, planning, program, dan anggaran pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa serta
sastra;
    Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra;
    Pemantauan, penilaian, serta pelaporan pelaksanaan pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa serta sastra; dan
    Pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa; dan
    Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Badan Penelitian serta Pengembangan
Badan Penelitian serta Pengembangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Kepala Badan.
Badan Penelitian serta Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan masyarakat, serta kebudayaan.
Dalam melaksanakan tugas, Badan Penelitian serta Pengembangan menyelenggarakan fungsi :
    Penyusunan kebijakan teknis, acara, dan aturan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan rakyat, serta kebudayaan;
    Pelaksanaan penelitian serta pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan warga , serta kebudayaan;
    Pemantauan, penilaian, dan pelaporan aplikasi penelitian serta pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan rakyat, serta kebudayaan;
    Pelaksanaan administrasi Badan Penelitian serta Pengembangan, dan
    Pelaksanaan fungsi lain yg diberikan sang Menteri.
Staf Ahli
Staf Ahli berada pada bawah dan bertanggung jawab pada Menteri dan secara administratif dikoordinasikan sang Sekretaris
Jenderal.
    Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing mempunyai tugas menaruh rekomendasi terhadap info-berita strategis kepada
Menteri terkait menggunakan bidang inovasi serta daya saing.
    Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat serta Daerah memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap info-info strategis pada
Menteri terkait dengan bidang interaksi pusat dan daerah.
    Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap informasi-isu strategis kepada Menteri
terkait menggunakan bidang pembangunan karakter.
    Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan serta Kebudayaan mempunyai tugas menaruh rekomendasi terhadap berita-gosip strategis
kepada Menteri terkait dengan bidang regulasi pendidikan serta kebudayaan.
Jabatan Fungsional
Di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan bisa ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang
pelaksanaannya dilakukan sinkron menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UNIT PELAKSANA TEKNIS
Untuk melaksanakan tugas teknis operasional serta/atau tugas teknis penunjang di lingkungan Kementerian Pendidikan serta
Kebudayaan bisa dibentuk Unit Pelaksana Teknis dan dipimpin oleh Kepala.
Unit Pelaksana Teknis ditetapkan oleh Menteri selesainya mendapat persetujuan tertulis dari menteri yg menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas serta fungsi, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan harus menyusun peta usaha proses yang
menggambarkan rapikan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Menteri membicarakan laporan kepada Presiden tentang output pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan secara terjadwal atau
sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian
tugas terhadap seluruh jabatan pada lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.
Setiap unsur di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip
koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik pada lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dalam interaksi
antar instansi pemerintah baik sentra maupun wilayah.
Setiap pimpinan unit organisasi harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah pada lingkungan masing-masing buat
mewujudkan terlaksananya mekanisme akuntabilitas publik melalui penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja
yang terintegrasi.
Setiap pimpinan unit organisasi bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan masing-masing serta memberikan
pengarahan dan petunjuk bagi aplikasi tugas bawahan.
Setiap pimpinan unit organisasi wajib mengawasi aplikasi tugas bawahan masing-masing dan apabila terjadi defleksi
wajib merogoh langkah-langkah yg diharapkan sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap pimpinan unit organisasi harus mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab dalam atasan masing-masing
dan menyampaikan laporan kinerja secara terencana tepat dalam waktunya.
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan unit organisasi wajib melakukan pelatihan serta pengawasan terhadap unit
organisasi pada bawahnya.
PENDANAAN
Segala pendanaan yg diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan dibebankan
kepada Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara.
KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut tentang tugas, fungsi, susunan organisasi, serta tata kerja Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan
ditetapkan oleh Menteri sesudah menerima persetujuan tertulis berdasarkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang aparatur negara.
KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan aplikasi dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Kedudukan, Tugas, serta Fungsi Kementerian Negara dan Susunan Organisasi, Tugas, serta Fungsi Eselon I Kementerian Negara
sebagaimana sudah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014 yang berkaitan dengan
Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan serta belum diubah serta/atau diganti
dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.
Pada ketika Peraturan Presiden ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yg memangku jabatan pada
lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, permanen melaksanakan tugas dan fungsinya hingga menggunakan dibentuknya jabatan
baru serta diangkat pejabat baru dari Peraturan Presiden ini.
KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, seluruh ketentuan tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada:
    Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, serta Fungsi Kementerian Negara dan Susunan
Organisasi, Tugas, serta Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014; dan
    Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas serta Fungsi Kabinet Kerja dicabut dan dinyatakan nir
berlaku.
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada lepas diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Presiden ini menggunakan penempatannya pada Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal
21 Januari 2015 sang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Bagi Anda yang ingin melihat Perpres No. 14 Tahun 2015 secara lengkap, silahkan unduh melalui link di bawah ini:
Demikian mengenai Perpres No. 14 Tahun 2015 mengenai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk lengkapnya dapat pada Unduh pada sini !!