PENGARUH IPTEK TERHADAP MASYARAKAT DAN PERKEMBANGAN BUDAYA

Cara flexi---IPTEK yang berkembang di masyarakat sangat banyak ragamnya, sinkron dengan perkembangan Zaman. Perkembangan IPTEK dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial serta kebudayaan. Teknologi yg merupakan output menurut proses inovasi akan disebarluaskan kepada warga . Dalam memperkenalkan teknologi yg sudah disempurnakan tadi, tidak selalu dapat diterima oleh masyarakat lantaran banyak sekali hal. Sementara itu, suatu pemakaian produk inovasi pada diri seorang atau gerombolan , jua akan menyebabkan timbulnya perubahan. Perubahan tadi bisa terjadi dalam aspek wujud nyata berdasarkan suatu kebudayaan, dapat pula pada sistem sosial serta pada sistem budaya. Jika terdapat ketimpangan perubahan pada ketiga wujud kebudayaan tadi, Sering terjadi cultural lag atau keterlambatan kebudayaan.
Seperti contoh gejala cultural lag berikut ini :
Seperti halnya dengan fenomena cultural lag pada menghadapi pesatnya ilmu pengetahuan dan teknolog, juga akan membuahkan timbulnya goncangan kebudayaan (cultural shock). Alvin Toffler mendeskripsikan berbagai sebab akibat serta perubahan yang terjadi menjadi impak pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan serta teknologi, yang akhirnya menyebabkan perubahan pola-pola organisasi, gaya hayati dan cinta yg sudah melanda Amerika.
Menjelang akhir abad ke-20, umat manusia dihadapkan pada suatu revolusi baru. Revolusi itu adalah berupa ditemukannya mikro prosesor (micro chips) sebagai akibatnya laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menciptakan jeda antara suatu tempat menggunakan tempat lainnya, semakin dekat. Berbagai kabar yang terjadi di belahan bumi, contohnya insiden meletusnya Perang Teluk, runtuhnya menara WTC, Perang Irak, serta sebagainya bisa disaksikan sang umat insan secara bersamaan waktunya yg hanya terpaut pada dtk. Demikian pula kemajuan perkembangan internet, menyebabkan semua insan di belahan bumi manapun bisa bersama-sama memperoleh akses serta memanfaatkannya buat berbagai kepentingan yg kompleks.
Sistem sosial dan sistem budaya suatu suku bangsa mamupun suatu bangsa, wajib berpacu sama cepatnya menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di satu pihak, pada belahan dunia pada negara-negara yang sedang berkembang masih dihadapkan pada cultural lag, ad interim itu budaya masyarakat di negara industri maju dituntut selalu berubah yang kecepatannya sama menggunakan perubahan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Ternyata,  nir seluruh insan pada negara manju bisa menyesuaikan perubahan sistem sosial serta sistem ilmu pengetahuan serta teknologi. Agar siap dan dapat mengikutinya, dibutuhkan seperangkat sistem nilai budaya tertentu, antara lain tingkat disiplin dan pandangan hidup kerja yg tinggi serta inovatif, serta berjiwa kompetitif. Sementara itu mereka masih ingin mencicipi dirinya itu makhluk insan serta bukan mesin robot. Mereka yg nir berhasil, akan menjadi putus harapan, serta lari kedunia mimpi yang dapat dibangun melalui produk suatu ilmu pengetahuan serta teknologi itu sendiri, seperti obat-obat terlarang, ganja, narkotika dan sebagainya.    

Demikian mengenai Pengaruh IPTEK terhadap Masyarakat serta Perkembangan Budaya, Semoga berguna. Terimakasih.

STRATEGI MENCIPTAKAN MANUSIA YANG BERSUMBER DAYA UNGGUL

Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul 
Dalam era reformasi kini ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar serta hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu rakyat madani memiliki nilai-nilai universal, tetapi perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung dalam kondisi sosial dan perkembangan suatu masyarakat. Bangsa Indonesia yg berbhinneka sedang dalam termin belajar buat hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial.

Pembentukan rakyat madani Indonesia selain meminta usaha-bisnis berdasarkan pada, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal pada era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yg sangat strategis pada setiap rakyat serta kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah didasarkan pada paradigma baru yang bertolak dari pengembangan insan Indonesia yg merdeka, bermoral serta bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yg berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta menciptakan watak serta peradaban bangsa yg bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi insan yg beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi rakyat negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yg sedang dijalankan bangsa Indonesia harus memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yang terdiri berdasarkan ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yg layak sesuai menggunakan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sinkron dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yang menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam serta menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan fenomena yang terdapat di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi Negara Kepulauan yg terdiri berdasarkan satu kesatuan bahari dengan ribuan pulau pada dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi menggunakan memperhatikan karakteristik lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi serta geografi negara, kekayaan alam serta kemampuan penduduk serta aspek sosial (pancagatra) yang mencakup ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sebagai satu kesatuan yang utuh dalam astagatra menjadi unsur kesatuan nasional.

Reformasi yg digulirkan bertujuan buat membina warga Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan keinginan proklamasi tahun 1945 yaitu membentuk warga Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yang demokratis inilah yg dinamakan masyarakat madani. Masyarakat madani Indonesia adalah visi menurut gerakan reformasi dan pula visi berdasarkan reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk menciptakan warga madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yg demokratis buat setiap bangsa memiliki ciri-karakteristik tertentu disamping karakteristik-karakteristik yang universal.

Pertumbuhan masyarakat maju melahirkan kelompok-kelompok masyarakat yang berdikari. Hal ini didorong sang sifat fitri insan yg membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah rakyat . Semakin besar kompleksitas warga akibat pembangunan, makin kuat cita-cita memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri sebagai anggota masyarakat. Apabila warga diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat membentuk. 

Sebenarnya istilah “rakyat Madani” sering diperbincangkan sang kaum intelektual Indonesia dari tahun 1990-an, tetapi relatif terbatas serta perihal ini semakin semarak ketika media massa mempublikasikannya. Munculnya kata masyarakat madani merupakan terjemahan dari beberapa perkataan sebagaimana yg diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” merupakan keliru satu terjemahan-terjemahan berdasarkan istilah Civil Society seperti “rakyat sipil”, “rakyat kewargaan”, serta “warga rakyat”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah kitab berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menggunakan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani adalah suatu masyarakat yang berbudaya, maju serta terbaru, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak serta kewajibannya terhadap negara, bangsa dan kepercayaan dan terhadap sesama, serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg didambakan sang poly orang, bahkan oleh warga dunia. Mereka merupakan citra masyarakat yg diidealkan oleh Islam, dan pernah sebagai bagian dari sejarah Rasulullah waktu dia memimpin negara Islam pertama pada Madinah.

Ciri-ciri utama rakyat madani Indonesia merupakan : 1) Kesukarelaan, artinya bukan warga paksaan. Dua) Keswasembadaan, ialah tidak menggantungkan hayati menggunakan orang lain. 3) Kemandirian, merupakan percaya menggunakan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan menggunakan hukum yang disepakati, ialah mentaati hukum yang berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan warga buat mengaktualisasikan dirinya adalah prasarat pokok bagi perkembangan rakyat maju. Pemberdayaan masyarakat merupakan konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yg bersifat people centered. Pemberdayaan nir hanya penguatan individu, tetapi pula pranata-pranatanya, serta nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kondisi ini membangun manusia kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yang didambakan manausia terkini merupakan masyarakat yg pluralistik, memiliki sikap toleran terhadap perbedaan yang terdapat, serta bisa menaruh iklim kebebasan yg aman untuik mengemukakan pendapat serta mengepresikan perilaku dan pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya dengan sikap mengakui realitas warga yg beragam, namun wajib disertai dengan tindakan yang konkrit serta tulus buat mendapat kenyataan kemajemukkan itu sebagai nilai yang positif serta menghormati kebudayaan maupun paham yg majemuk.

Hasil Penelitian ini diharapkan dapat sebagai sumbangan bagi berbagai pihak antara lain : 
  1. Guru (kawan peneliti khususnya), bisa memacu prestasi murid supaya terciptanya warga Madani Indonesia dimasa yg akan datang.
  2. Siswa, dapat menaikkan kualitas hasil belajar terutama pada meningkatkan cinta tanah air serta disiplin nasional
  3. Lembaga Pendidikan, sebagai bahan pertimbangan dalam membina kemampuan energi pendidik buat tetap mengacu terwujudnya masyarakat Madani Indonesia
  4. Pemerintah Indonesia, sebagai bahan masukan bahwa warga Madani Indonesia harus sesegera mungkin terwujud tanpa wajib menunggu waktu yg terlalu lama . Dan harus disadari tanpa campur tangana pemerintah masyarakat Madani Indonesia nir akan dapat terwujud.
MASYARAKAT MADANI SEBAGAI AMANAH REFORMASI
A. Pengertian Masyarakat Madani
Kata “Madani” dari menurut unsur serapan Bahasa Arab yaitu “Madaniah” yang berarti ; loka /bersifat kekotaan atau beradab/berbudaya. Madanaiah atau Madinah adalah sebuah Kota kudus pada Arab Saudi. Dikota inilah Rasulullah menyebarkan ajaran Islam selama 13 tahun dan hingga akhir hayatnya buat mewujudkan masyarakat yang beriman serta sejahtera. Rasulullah sudah memulai pelatihan masyarakat yang sejahtera, kondusif, damai, demokratis tanpa membedakan kepercayaan , suku, ras. Sehingga orang diluar Islampun menerima proteksi berdasarkan Rasulullah. Sehingga dalam waktu itu warga Madinah menyebut kotanya menggunakan “ Al-mujtama’ al madani .piagam perdamaian yg ditandatangani telah menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara pada zaman Rasulullah. Piagam perdamaian itulah yg disebut dengan Piagam Madinah. Di dalam Piagam Madinah, masih ada 10 prinsip dasar, yaitu :
  1. Prinsip kebebasan beragama
  2. Prinsip persaudaraan seagama
  3. Prinsip persatuan politik buat mencapai cita-cita bersama
  4. Prinsip saling membantu yaitu setiap orang memiliki kedudukan yg sama menjadi anggota masyarakat
  5. Prinsip persamaan hak dan kewajiban rakyat negara terhadap negara
  6. Prinsip persamaan pada depan hukum bagi setiap warga negara
  7. Prinsip penegakan aturan demi tegaknya keadilan serta kebenaran tanpa pandang bulu
  8. Prinsip pemberlakuan hukum norma yg permanen berpedoman dalam keadilan dan kebenaran.
  9. Prinsip pedamaian dan keadilan
  10. Prinsip pengakuan hak asasi atas setiap orang  (Tilaar, 2002:160).
Prinsip Piagam Madinah diatas merupakan ciri warga Madani dalam zaman Rasulullah. Masyarakat Madani Indonesia tentunya nir akan jauh perbedaan dengan apa ayang sudah dilakukan Rasulullah. Mewujudkan warga madani Indonesia, yang menuntut pergeseran kerangka berpikir masyarakat Indonesia dewasa ini, tentunya nir terlepas dari kiprah pendidikan nasional. Karena berdasarkan sinilah segala dilema dimulai. 

Hal senada mengenai rakyat madani dikemukakan sang para pakar pendidikan sosial sebagai berikut :
Secara teroritik buat memaknai masyarakat madani seringkali mengacu kepada konsep “civil society” yg dikemukakan Cicero (106-34 SM). Artinya merupakan suatu komunitas politik yang mudun misalnya di contohkan “masyarakat kota” yg mempunyai sistem hukum tersendiri. Sistem ini dikembangkan berdasark pada konsep “civility serta urbanity” (kewargaan dan budaya kota). Kota dalam konsep politik dimaknai lebih luas yaitu menjadi sentra peradaban kebudayaan bukan hanya gugusan orang-orang buat hidup bersama. Dalam rakyat tersebut terdapat nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi memiliki kekuatan di atas sistem yg pada ciptakan sang rakyat itu sendiri (Suwarma, 2001:tiga).

Masyarakat madani dipahami menjadi pengelompokkan dari anggota-anggota masyarakat menjadi rakyat negara mandiri yg dapat menggunakan bebas dan egaliter bertindak aktif dalam tentang dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan kasus kemasyarakatan dalam biasanya (Hikam, 1996:84).

Adapun terminologi warga Madani pertama kali dipopulerkan sang Prof. Naquib Al-Attas yg secara etimologi memiliki 2 arti : Pertama, Masyarakat Kota; karena Madani adalah derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yg berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; lantaran Madani adalah pula merupakan derivat menurut istilah Arab Tammaddun atau Madaniah yg berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal menjadi civility atau civilization. Maka berdasarkan makna ini Masyarakat madani bisa berarti sama dengan civil siciety yaitu warga yg menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada jua dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa istilah tadi merujuk kepada masyarakat Islam yg pernah dibangun Nabi pada Madinah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa nurcholis berusaha melakukan pendekatan antara konsep masyarakat Madani yg tadinya terlahir sebagai reaksi terhadap realitas kepolitikan Orde Baru dengan Islam, yaitu menggunakan mengidentikkan rakyat Madani dengan warga Rasulullah pada Madinah. Hal ini mudah buat dimengerti lantaran sebenarnya konsep rakyat Madani yang ingin diwujudkan pada negeri ini sebagai acuan masyarakat ideal yang nir pernah terwujud dalam masa Orde Baru adalah sebuah konsep masyarakat yg menjadi prasyarat terciptanya alam demokrasi (Petikan internet, …………….)

B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani 
Cita-cita buat menciptakan masyarakat madani telah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru warga madani telah mulai berkembang sejak zaman Yunani klasik. Ciri-ciri spesial menurut kehidupan bermasyarakat Indonesia adalah kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan dan menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan menurut persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu serta mencoba menyusun suatu masyarakat yg uniform sebagai akibatnya terciptalah suatu struktur kekuasaan yang sangat sentralistik serta birokratik. Hal ini justru telah mengakibatkan disintegrasi bangsa kita karena dalam bisnis menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, berakibat mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan merupakan mengakui adanya kebhinnekaan sebagai modal primer abangsa Indonesia buat mewujudkan suatu rakyat madani yg menghargai akan disparitas.

Negara Indonesia terletak dipersimpangan pengaruh budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi berdasarkan berbagai suku tetapi juga dengan banyak sekali jenis kebudayaan sesuai menggunakan pengaruh kebudayaan global yang sudah memasuki Indonesia semenjak berbad abad yg lalu. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi menurut lapisan-lapisan budaya menggunakan ciri-ciri yang spesial yg telah memasuki serta berintegrasi pada budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, serta kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membentuk suatu mozaik kebudayaan yg sangat kaya dan bervariasi berdasarkan kebudayaan Indonesia, sama menggunakan kebudayaan biologi yg dimiliki oleh Indonesia.

Seperti yg telah dikemukakan impian buat membentuk warga madani telah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan menggunakan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan wangsit masyarakat madani sudah mulai semenjak zaman Yunani Kuno. Setidaknya terdapat empat ciri primer warga madani, yaitu :

1. Kesukarelaan
Artinya suatu rakyat madani bukanlah suatu warga paksaan atau lantaran indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari eksklusif yg bebas, yg sukarela menciptakan suatu kehidupan beserta dan oleh sebab itu mempunyai komitmen beserta yang sangat akbar buat mewujudkan keinginan beserta. Dengan sendirinya tanggung jawab langsung sangat bertenaga karena diikat sang cita-cita bersama buat mewujudkan cita-cita tadi.

2. Keswasembadaan 
Seperti kita lihat keanggotaan yg sukarela buat hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan nir tergantung pada negara, juga tidak tergantung pada forum atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yg tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.

3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan karakteristik yg ke 2 tadi, para anggota masyarakat madani merupakan manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan beserta sebagai akibatnya tanggung jawab yang lahir berdasarkan konvensi tadi merupakan pula tuntutan dan tanggung jawab berdasarkan masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan warga .

4. Berdasarkan Hukum 
Masyarakat madani adalah rakyat yang taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan seluruh warga negara nir terdapat yang kebal terhadap aturan. Yang melakukan perbuatan melawan aturan wajib ditinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini kentara dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yg beriman dan bertaqwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang senang melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka harus bersama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri”.

5. Egaliter
Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian merupakan paham yg mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan sebagai doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa insan-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, nir ada perbedaan kelas dan gerombolan . Jadi rakyat egeliter adalah warga yg mengemban nilai egalitarisme dapat digambarkan sebagai warga yg mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di rakyat menurut sisi hak dan kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, agama dan sebagainya.

6. Toleransi dan Pluralisme
Toleransi serta pluralisme adalah bahwa setiap pemeluk kepercayaan dituntut bukan hanya mengakui eksistensi serta hak agama lain namun juga terlibat pada usaha memahami disparitas dan persamaan guna tercapai kerukunan pada kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya asal dari suatu pemahaman tentang warga . Ide ini dari dari ideologi kapitalisme yg memandang bahwa rakyat itu tersusun atas individu-individu yg memiliki aneka macam aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan serta kebutuhan yg berbeda-beda. Oleh karenanya mereka menganggap telah menjadi keharusan bahwa masyarakat itu beragam, masing-masing gerombolan memiliki tujuan khusus. Perbedaan yg dimiliki suatu warga tadi wajib dijaga karena nir mungkin dapat disatukan. Begitu jua tentang masalah agama, pluralisme diekspresikan pada bentuk obrolan antar kepercayaan , toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan wangsit pluralisme ini, sebagaimana yg terlihat dalam konstelasi politik barat yg membolehkan partai-partai yang berseberanagan aqidah buat berkoalisi melawan partai penguasa. .

7. Keterbukaan
Keterbukaan adalah konsekwensi berdasarkan prikemanasiaan, suatu pandangan yg melihat semua manusia merupakan baik, dan wajib berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu sahih, bersedia mendengar pendapat orang lain buat diambil dan diikuti mana yg terbaik.

C. Masyarakat Madani Amanah Reformasi
Salah satu amanah reformasi yang paling mendasar adalah tuntutan akan terwujudnya Masyarakat Madani Indonesia. Di era reformasi kini ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya warga tersebut haruslah berakar serta hidup dalam kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu masyarakat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada syarat sosial dan perkembangan suatu rakyat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang pada termin belajar buat hayati berdemokrasi pada arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yang tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial. 

Tujuan digulirkannya reformasi adalah buat membina rakyat Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan impian proklamasi kemerdekaan RI yaitu membangun masyarakat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yg dinamakan rakyat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi berdasarkan gerakan reformasi dan jua visi menurut reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan untuk menciptakan masyarakat madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda global dewasa ini. 

Gaung reformasi terhadap empiris kepolitikan orde baru sudah menggiring pakar ilmu-ilmu sosial melakukan pengkajian kerangka berpikir warga ideal dimasa yang akan datang yaitu rakyat madani. Gagasan rakyat madani adalah sebagai reaksi bagi kecenderungan banyak sekali analisa terhadap politik di Indonesia. Menurut pendekatan konsep negara, keberadaan negara digambarkan sebagai faktor determinan dan paling memilih proses politik yang berjalan selama orde baru. Walau akhirnya kekuasaan orde baru yang terajut demikian kukuh malalui aliansi strategis antara birokrasi golkar dan militer tersebut runtuh. Pelajaran yang bisa dipetik menurut gagalnya orde baru adalah bahwa kemutlakan, kemahakuasaan negara serta ketidakberdayaan rakyat hanya akan melahirkan banyak sekali praktek distortif yang dapat meruntuhkan banyak sekali tantangan yg terdapat.

STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
A. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam memberdayakan masyarakat terdapat 3 hal yg perlu dipahami besama, yaitu :
  1. Menciptakan suasana atau iklim yg memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
  2. Memperkuat potensi atau pemberdayaan masyarakat
  3. Memberdayaklan mengandung juga pengertian melindungi. Artinya pada proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah bertambah lemah.
Ketiga taktik pemberdayaan diatas bermuara apada tiga langkah, yaitu :
  1. Secara konkret pemberdayaan warga diupayaklan melalui pembangunan ekonomi warga  
  2. Pemberdayaan masyarakat diarahkan dalam terwujudnya transformasi struktur sosial secara bertahap.
  3. Pengemabangan kelembagaan melalaui pemberdayaan rakyat, wajib diupayakan adanya pengembangan kelembagaan. Dalam konteks ini perlu dilakukan revitalisasi organisasi warga tadi, sehingga keberadaannya benar-sahih dapat menjadi peluang yang terbuka bagi semua anggota warga buat ikut serta dalam proses apembangunan.
Beberapa prinsip yg perlu diperhatikan pada pemberdayaan masyarakat.
  1. Prinsip keberpihakan (mengutamakan yang terabaikan); dalamm proses pembangunan kerapkali sebagian akbar rakyat tetap berada dipinggir arus pembangunan yg berjalkan cepat.
  2. Prinsip Penguatan (empowering) masyarakat; dalam konteks ini terkandung pengertian bahwa warga memiliki akses (peluang kesempatan) serta kontrol terhadap aneka macam keadaan yang terjadi dalam kehidupan sekitarnya.
  3. Prinsip masyarakat sebagai pelaku serta orang luar menjadi fasilitator serta bukan pengajar.
  4. Prinsip saling belajar serta mengharagai perbedaan; diawali menurut adanya pengakuan akan pengalaman serta pengetahuan tradisional masyarakat.
  5. Prinsip informal; upaya pemberdayaan warga bersifat luwes, terbuka dan tidak memaksa. Dengan prinsip ini akan timbul hubungan yang akrab, karena orang luar akan berproses masuk sebagai anggota komunitas, bukan sebagai tamu asing.
  6. Prinsip mengoptimalkan hasil liputan kepada rakyat; merupakan dalam mengumpulkan warta tentang suatu komunitas, orang luar harus juga menyerap pendapat masyarakat tentang liputan yang dari warga itu lebih krusial dari pada yg dirumuskan orang luar.
  7. Prinsip orientral mudah, yaitu pengembangan aktivitas beserta yang diarahkan dalam pemecahan perkara komunitas dan menaikkan kehidupan bersama.
  8. Prinsip keberlanjutan dan selang saat; kepentingan dan kasus warga terus berkembang, bergeser menulis waktu sesuai menggunakan perubahan yang dialami oleh rakyat itu sendiri.
  9. Prinsip belajar menurut kesalahan; pada aktivitas pemberdayaan masyarakat adalah sesuatu yang lumrah.
  10. Prinsip terbuka (transparancy); setiap kegiatan wajib terbuka, baik berita, sumber dana, maupun pengelolaannya sebagai akibatnya warga ikut bertanggung jawab atas kegagalan serta ikut menikmati atas keberhasilan.
Dalam rangka pemberdayaan rakyat, hal yang paling mendasar merupakan menaruh kebebasan pada masyarakat buat berbuat yg terbaik, hal sinkron yg dikemukakan oleh Engking Soewarman Hasan (2001 : 1) “ Jika rakyat diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya pada mewujudkan aspirasinya secara mandiri, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat menciptakan. Untuk itu kebebasan mayarakat buat mengaktualisasikan diri serta mewujudkan aspirasinya adalah prasarat bagi perkembangan rakyat maju”.

B. Keterpaduan Penyelenggaraan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional secara terbuka memberi peluang pada setiap rakyat negara buat mengikuti pendidikan tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, kepercayaan , suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi menggunakan permanen mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Konflik yg masih darasakan di pada melaksanakan kebijaksanaan pendidikan nasional adalah sebagai berikut :

1. Pemerataan Kesempatan
Dalam pemerataan kesempatan terkandung tiga arti yaitu : a. Persamaan kesempatan (equality of oppurtunity), b. Aksesibilitas, c. Keadilan atau kewajaran (equity).

2. Relevansi Pendidikan
Relevansi mengandung makna pendidikan harus menyentuh kebutuhan yang cakupannya sangat luas. Konsep link and match (keterkaitan serta kesepadanan) adalah salah satu kebijakan yg mengarah dalam relevansi pendidikan.

3. Kualitas Pendidikan
Kualitas inimengacu kepada kualitas proses serta kualitas produk. Peningkatan kualitas proses serta produk pendidikan diharapkan akan tercapai tahapan proses belajar yang terus meningkat berkelanjutan serta ditopang sang empat pilar yaitu , learning to know, leraning to do, learning to be, and learning to live together.

4. Efisiensi Pendidikan
Upaya pendidikan menjadi episien jika output yang dicapai maksiomal menggunakan porto yg wajar. Tidak terdapat pendidikan yang efisien tanpa ada effectiveness. Upaya semaksimal mungkin buat menekan porto pendidikan yg dikeluarkan oleh masyarakat dengana penghematan.

Keterpaduan penyelenggaraan pendidikan adalah keliru satu pembinaan peserta didik buat menjadi manusia yg berkualitas. Banyak pihak yg menginginkan supaya pendidikan kita mementingkan intelektual, terdapat pula yg menginginkan moral, akhlak, serta terdapat yang merogoh jalan tengah agar kedua-duanya diakomodir. Memang ditengah-tengah euphoria demokrasi selalu timbul berbagai pendapat. Munculnya perbedaan pendapat, pandangan, konsep seperti ini adalah ekspresi yg sudah lama terpendam, supaya pendidikan nasional direformasi. Karena itulah (Tilaar, 2002: 3) menyebut:

Reformasi pendidikan nasional semakin usang semakin perlu, mengingat proses pendidikan adalah tuntutan konstitusi yang mengungkapkan bahwa tujuan untuk membentuk negara yg merdeka ini adalah buat mencerdaskan kehidupan bangsa…tujuan kita membangun negara adalah buat melahirkan bangsa Indonesia yang cerdas. Tujuan tadi bisa dicapai melalui pendidikan nasional. Menggunakan demikian sitem pendidikan nasional sangat erat kaitannya menggunakan politik bangsa.

Hal tersebut merupakan contoh konkret cita-cita yg tidak selaras menurut masing-masing grup pada warga yg bhinneka, yg tidak gampang buat bisa diakomodir sang pemerintah dalam satu bingkai yg sama, tunggal ika. Menyadari hal-hal misalnya ini maka ada baiknya pendidikan kita bertolak menurut kebhinnekaan, baik agama, maupun budaya, setiap daerah memiliki latar belakang budaya eksklusif, memiliki nilai-nilai pendidikan tradisi tertentu juga, mengapa tidak itu saja yg dikembangkan? 

Karena itu sistem pendidikan nasional yg digariskan dalam UU tentang Sisdiknas, disamping mempersiapkan peserta didik ke arah pencapaian tujuan eksklusif, harus jua memuat/mengatur serta mengakomodir kiprah pendidikan (sekolah) pada mempersiapkan peserta didiknya buat menghadapi realita sosial budaya yang ada pada lingkungan daerah tempat tinggalnya. Hal ini sesungguhnya telah diakomodir sang pemerintah dalam kurikulum 1994, dengan memasukkan 20% kurikulum muatan lokal ke pada kurikulum sekolah, namun menurut pelaksanaannya selama satu dasawarsa, kurikulum muatan lokal yang dulu dituntut sang wilayah pula nir berhasil dengan baik (mungkin gagal), karena pemerintah dan daerah hanya mempersiapkan kurikulumnya saja, tanpa diiringi dengan persiapan tenaga guru yang professional buat itu

Pendidikan bisa menghaluskan dan meningkatkan derajat peserta didik, atau pendidikan budaya merupakan pendidikan yang menaikkan nilai kemanusiaan. Pendidikan menjadi upaya memanusiakan insan atau menuntun insan supaya permanen berada pada kodratnya menjadi mahluk manusia. Pendidikan menuntun manusia buat menyempurnakan rasa, karsa dan ciptanya. Pendidikan dicurahkan buat menolong insan insan menyingkap misteri alam, memupuk bakat serta memimpinnya buat kebaikan dirinya dan masyarakatnya. (Ki Hajar Dewantara, 1962:318-324)

Tujuan tertentu secara nasional yang harus dicapai oleh siswa, misalnya yang digariskan pada RUU Sisdiknas jua perlu, pada rangka mempersiapkan kualitas asal daya generasi penerus bangsa, apalagi perkembangan dunia masa depan penuh dengan persaingan global, kalau kita nir siap, maka kita akan menjadi bangsa ‘penonton’ saja, bukan bangsa pelaku, serta lebih parahnya jika kita sebagai ‘penonton’ di negeri sendiri, bagaimapun lebih baik bila kita sebagai tuan pada negeri sendiri. Pengembangan pribadi pada pada masyarakat yang berbudaya, baik lokal, nasional, maupun dalam budaya global, nir dapat kita elakkan lagi dalam kehidupan dunia abad 21.

Kita sudah melihat kegiatan pendidikan dan pedagogi dalam masyarakat kita dewasa ini memerlukan paradigm shif buat memenuhi kehidupan baru millennium ketiga. Perundanga-undangan yang ada dirasakan nir memadai lagi untuk menjawab tantangan baru tersebut. Kehidupan baru dalam millennium ketiga menuntut kualitas sumber daya manusia yang tinggi, diantaranya manusia yang dapat bersaing pada kehidupan dunia dan tentunya tetap merupakan insan yg bermoral dan bertaqwa. Manusia seutuhnya tersebut tentunya tidak bisa sepenuhnya diwujudkan melalui forum-forum sekolah. Ada baiknya apabila forum-lembaga sekolah kita mengkonsentrasikan pada tugas-tugas utamanya, ialah menyebarkan kemampuan intelektual generasi mda Indonesia dalam arti seluas-luasnya, dan permanen dalam koridor manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa.

Paradigma baru dalam pendidikan pada sekolah-sekolah dalam rakyat Indonesia bukan berarti membawa pendidikan kita pada kekeliruan yang selama ini dilakukan, yaitu intelektualisme yg semu dan kurang memperhatikan perkembangan semua langsung insan Indonesia.

Pendidikan adalah suatu kebutuhan bagi setiap warga negara, karenanya pemerintah wajib memenuhi kebutuhan ini, apalagi telah dijamin pada konstitusi bahwa setiap rakyat negara berhak menerima pendidikan serta pedagogi. Menurut Tilaar (2002 : 169-175) taktik pembangunan pendidikan nasional harus meliputi enam aspek, yaitu: Pertama, Pendidikan berdasarkan, sang dan beserta-sama warga . Kedua, Pendidikan berdasarkan dalam kebudayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan lokal. Ketiga, Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Keempat, Pendidikan demokrasi. Kelima, Kelembagaan pendidikan harus menjiwai serta mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Keenam, Desentralisasi manajemen pendidikan nasional. 

Karena itu tepatlah apa yg ditulis sang Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:63): 
Pendidikan nasional diharapkan sanggup menghasilkan manusia dan rakyat Indonesia yg demokratis-religius yang berjiwa berdikari, bermartabat, menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, serta menekankan keunggulan sehingga tercapai kemajuan dan kemakmuran. Tujuan yang demikian mulia ini mempersyaratkan kepedulian keluarga, warga , bersama-sama menggunakan organisasi dan institusi pendidikan nasional yg mandiri, bisa buat selalu melakukan inovasi menuju ke suatu system pendidikan nasional yg unggul.

C. Keterpaduan Pembinaan IPTEK dan IMTAQ
Sejarah menampakan bahwa kemajuan suatu bangsa tergantung dalam kemampuannya pada meningkatkan kualitas sumbser daya insan serta menerapkan industrialisasi dalam kehidupan ekonominya. Industrialisasi itu sendiri berintikan iptek, sedang teknologi adalah ilmu yg diterapkan pada menunjang proses kehidupan sehari-hari. Penerapan teknologi tersebut hanya dapat dilakukan sang sumber daya manusia yang berkualitas. 

Ilmu Pengetahuan serta Teknologi bertujuan buat menaikkan tingkat hayati bangsa menggunakan jalan peningkatan nilai tambah sumber daya insan. Sebagai negara yg sedang berkembang, pembangunan Indonesia diarahkan menuju suatu negara industri. Dalam pencapaian tujuan tersebut dibutuhkan empat tahapan transformasi teknologi, yaitu :
  1. Pemanfaatan teknologi yg sudah ada
  2. Integrasi teknologi buat menghasilkan barang-barang baru dengan cara membangun desain baru.
  3. Inovasi serta pengembangan teknologi baru dengan membangun teknologi tahap sebelumnya.
  4. Penelitian ilmu-ilmu dasar.
Iptek akan sebagai unsur dinamis serta memiliki peranan yg semakin intensif serta ekstensif pada kehidupan warga serta bangsa Indonesia. Upaya buat mengoptimalkan peranan iptek menuntut perhatian yg benar-benar-sungguh terhadap beberapa agenda taktik :
  1. Kualitas asal daya manusia perlu ditingkatkan, khususnya pada menguasai, berbagi, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan.
  2. Kekayaan sumber daya alam yang kita miliki memerlukan pemanfaatan serta pengelolaan secara efektif serta efisien buat menaikkan kesejahteraan semua bangsa.
  3. Penyebaran pemerataan aktivitas pembangunan sampai ke kepulauan serta wilayah terpencil, sebagai akibatnya menaruh manfaat yg merata pada seluruh warga .
  4. Globalisasi di bidang ekonomi sebagai akibat menurut perkembangan pada bidang komunikasi, transpormasi serta teknologi produksi menuntut antisipasi melalui upaya peningkatan daya saing serta jasa terhadap negara-negara lain.
  5. Disamping melalui jalur pendidikan sekolah , ilmu pengetahuan dan teknologi perlu pada budidayakan dalam rakyat. Pembudayaan ini dimaksudkan supaya mereka menjadi masyarakat yg melek iptek, yaitu masyaraklat yg menyadari bahwa iptek adalah upaya rasional untuk tahu alam lebih kurang sanggup berkomunikasi dengan bahasa iptek, serta sanggup mengapresiasikan kebijakan dan isu-informasi di bidang iptek.
Tujuan berdasarkan Pendidikan Nasional merupakan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan insan Indonesia seutuhnya, yaitu insan beriman dan bertaqwa terhadap yang kuasa Yang Maha Esa dn berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan. Dengan demikian iman serta taqwa akan menjiwai sekaligus sebagai perekat dalam membina kualitas sumber daya manusia yg berwawasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan kepercayaan .

Manusia diberikan logika pikiran yg berkembang serta bisa dikembangkan. Karunia inilah yang bisa membuat budaya yg galat satunya tertuang pada IPTEK. Oleh karenanya, IPTEK sebagai karunia tidak eksklusif dari Tuhan harus kita syukuri, bukan untuk didewa-dewakan atau dipertuhankan. Hubungan insan dengan sesama makhluk diatur oleh Maha Pengatur, sedangkan IPTEK sebagai karunianya, adalah instrumen pembantu buat mencapai kesejahteraan. Melupakan, apalagi mengingkari kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa yang lalu berpaling kepada IPTEK, merupakan kekufuran, yang akibatnya dapat mengakibatkan bala. (Nursid Sumaatmadja, 2000:76-77).

Manusia agamis, sinkron dengan tuntutan ajaran agamanya, adalah sosok pribadi yg mempunyai solidaritas sosial tinggi, pikiran dan prilakunya berjiwa demokrasi, berbuat kebijakan serta kesalihan, santun, berbudi pekerti luhur serta penuh kedamaian, disiplin ketika dan beribadah yang keseluruhannya itu dilandasi iman dan taqwa. Indikator sosok langsung tadi merupakan selaras denagan kandungan tujuan pendidikan nnasional. Oleh sebab itu keterpaduan antara iptek dan imtaq dalam mewujudkan insan Indonesia seutuhnya pada arti warga madani telah terintegrasikan baik konsep maupun operasionalisasinya.

STRATEGI MENCIPTAKAN MANUSIA YANG BERSUMBER DAYA UNGGUL

Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul 
Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar dan hayati pada kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu warga madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung dalam kondisi sosial serta perkembangan suatu rakyat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar buat hayati berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai eksklusif seperti toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan hukum, serta tanggung jawab sosial.

Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain meminta usaha-usaha berdasarkan dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yang sangat strategis pada setiap masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah berdasarkan dalam paradigma baru yg bertolak berdasarkan pengembangan insan Indonesia yg merdeka, bermoral dan bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sesuai menggunakan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi berbagi kemampuan serta menciptakan tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan sebagai rakyat negara yg demokratis dan bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia wajib memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yg terdiri menurut ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yang layak sinkron dengan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sinkron dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yg menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam dan menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan kenyataan yg masih ada di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yg terdiri dari satu kesatuan bahari dengan ribuan pulau di dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi menggunakan memperhatikan ciri lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi dan geografi negara, kekayaan alam serta kemampuan penduduk serta aspek sosial (pancagatra) yang mencakup ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan menjadi satu kesatuan yg utuh dalam astagatra menjadi unsur kesatuan nasional.

Reformasi yg digulirkan bertujuan buat membina warga Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan asa proklamasi tahun 1945 yaitu membangun warga Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan warga madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi berdasarkan gerakan reformasi serta pula visi berdasarkan reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membangun rakyat madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yg demokratis buat setiap bangsa mempunyai karakteristik-karakteristik eksklusif disamping ciri-karakteristik yang universal.

Pertumbuhan warga maju melahirkan kelompok-gerombolan rakyat yang berdikari. Hal ini didorong oleh sifat fitri manusia yang membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah masyarakat . Semakin besar kompleksitas rakyat akibat pembangunan, makin bertenaga keinginan memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri sebagai anggota masyarakat. Jika warga diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan besar pada rakyat buat membentuk. 

Sebenarnya kata “warga Madani” acapkali diperbincangkan oleh kaum intelektual Indonesia sejak tahun 1990-an, namun agak terbatas serta ihwal ini semakin semarak waktu media massa mempublikasikannya. Munculnya istilah masyarakat madani merupakan terjemahan berdasarkan beberapa perkataan sebagaimana yang diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” adalah salah satu terjemahan-terjemahan berdasarkan kata Civil Society misalnya “rakyat sipil”, “rakyat kewargaan”, serta “warga masyarakat”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah kitab berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani adalah suatu rakyat yg berbudaya, maju dan modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak serta kewajibannya terhadap negara, bangsa serta agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg didambakan oleh poly orang, bahkan sang masyarakat dunia. Mereka adalah gambaran warga yg diidealkan sang Islam, serta pernah sebagai bagian menurut sejarah Rasulullah saat dia memimpin negara Islam pertama di Madinah.

Ciri-karakteristik pokok masyarakat madani Indonesia merupakan : 1) Kesukarelaan, merupakan bukan rakyat paksaan. Dua) Keswasembadaan, merupakan tidak menggantungkan hayati dengan orang lain. Tiga) Kemandirian, ialah percaya dengan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan menggunakan aturan yang disepakati, adalah mentaati aturan yg berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan masyarakat buat mengaktualisasikan dirinya merupakan prasarat utama bagi perkembangan masyarakat maju. Pemberdayaan masyarakat adalah konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan tidak hanya penguatan individu, tetapi juga pranata-pranatanya, serta nilai budaya modern seperti kerja keras, ekonomis, terbuka, dan bertanggung jawab. Kondisi ini membentuk insan kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yang didambakan manausia terbaru adalah rakyat yg pluralistik, mempunyai perilaku toleran terhadap disparitas yg terdapat, dan bisa memberikan iklim kebebasan yang kondusif untuik mengemukakan pendapat dan mengepresikan sikap serta pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya menggunakan perilaku mengakui realitas rakyat yang majemuk, tetapi wajib disertai dengan tindakan yg konkrit dan nrimo buat menerima kenyataan kemajemukkan itu sebagai nilai yg positif serta menghormati kebudayaan juga paham yg majemuk.

Hasil Penelitian ini dibutuhkan bisa menjadi sumbangan bagi berbagai pihak diantaranya : 
  1. Guru (kawan peneliti khususnya), dapat memacu prestasi anak didik supaya terciptanya masyarakat Madani Indonesia dimasa yg akan datang.
  2. Siswa, bisa menaikkan kualitas output belajar terutama pada menaikkan cinta tanah air dan disiplin nasional
  3. Lembaga Pendidikan, menjadi bahan pertimbangan dalam membina kemampuan tenaga pendidik buat permanen mengacu terwujudnya warga Madani Indonesia
  4. Pemerintah Indonesia, sebagai bahan masukan bahwa warga Madani Indonesia harus sesegera mungkin terwujud tanpa wajib menunggu ketika yg terlalu usang. Dan harus disadari tanpa campur tangana pemerintah rakyat Madani Indonesia nir akan dapat terwujud.
MASYARAKAT MADANI SEBAGAI AMANAH REFORMASI
A. Pengertian Masyarakat Madani
Kata “Madani” dari dari unsur serapan Bahasa Arab yaitu “Madaniah” yg berarti ; tempat /bersifat kekotaan atau beradab/berbudaya. Madanaiah atau Madinah adalah sebuah Kota suci pada Arab Saudi. Dikota inilah Rasulullah membuatkan ajaran Islam selama 13 tahun serta hingga akhir hayatnya buat mewujudkan warga yg beriman serta sejahtera. Rasulullah telah memulai pembinaan masyarakat yg sejahtera, aman, tenang, demokratis tanpa membedakan kepercayaan , suku, ras. Sehingga orang diluar Islampun menerima proteksi berdasarkan Rasulullah. Sehingga dalam ketika itu masyarakat Madinah menyebut kotanya menggunakan “ Al-mujtama’ al madani .piagam perdamaian yang ditandatangani telah menjadi pedoman pada kehidupan berbangsa serta bernegara pada zaman Rasulullah. Piagam perdamaian itulah yang dianggap menggunakan Piagam Madinah. Di pada Piagam Madinah, masih ada 10 prinsip dasar, yaitu :
  1. Prinsip kebebasan beragama
  2. Prinsip persaudaraan seagama
  3. Prinsip persatuan politik buat mencapai hasrat bersama
  4. Prinsip saling membantu yaitu setiap orang memiliki kedudukan yang sama menjadi anggota masyarakat
  5. Prinsip persamaan hak serta kewajiban warga negara terhadap negara
  6. Prinsip persamaan pada depan aturan bagi setiap rakyat negara
  7. Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
  8. Prinsip pemberlakuan aturan istiadat yg permanen berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
  9. Prinsip pedamaian dan keadilan
  10. Prinsip pengakuan hak asasi atas setiap orang  (Tilaar, 2002:160).
Prinsip Piagam Madinah diatas adalah ciri masyarakat Madani dalam zaman Rasulullah. Masyarakat Madani Indonesia tentunya tidak akan jauh perbedaan menggunakan apa ayang sudah dilakukan Rasulullah. Mewujudkan masyarakat madani Indonesia, yg menuntut pergeseran kerangka berpikir masyarakat Indonesia dewasa ini, tentunya tidak terlepas berdasarkan kiprah pendidikan nasional. Karena menurut sinilah segala problem dimulai. 

Hal senada tentang masyarakat madani dikemukakan oleh para pakar pendidikan sosial sebagai berikut :
Secara teroritik buat memaknai rakyat madani tak jarang mengacu kepada konsep “civil society” yang dikemukakan Cicero (106-34 SM). Artinya merupakan suatu komunitas politik yang beradab misalnya pada contohkan “warga kota” yang memiliki sistem hukum tersendiri. Sistem ini dikembangkan berdasark dalam konsep “civility serta urbanity” (kewargaan dan budaya kota). Kota dalam konsep politik dimaknai lebih luas yaitu sebagai pusat peradaban kebudayaan bukan hanya perpaduan orang-orang buat hidup beserta. Dalam masyarakat tersebut terdapat nilai-nilai luhur yg dijunjung tinggi mempunyai kekuatan pada atas sistem yang di ciptakan oleh warga itu sendiri (Suwarma, 2001:tiga).

Masyarakat madani dipahami menjadi pengelompokkan dari anggota-anggota masyarakat sebagai rakyat negara mandiri yg bisa dengan bebas serta egaliter bertindak aktif dalam wacana dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan kasus kemasyarakatan dalam umumnya (Hikam, 1996:84).

Adapun terminologi rakyat Madani pertama kali dipopulerkan sang Prof. Naquib Al-Attas yang secara etimologi memiliki dua arti : Pertama, Masyarakat Kota; lantaran Madani merupakan derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yg berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; lantaran Madani adalah jua merupakan derivat menurut istilah Arab Tammaddun atau Madaniah yang berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal menjadi civility atau civilization. Maka menurut makna ini Masyarakat madani dapat berarti sama dengan civil siciety yaitu warga yg menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada pula dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa kata tadi merujuk kepada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi di Madinah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa nurcholis berusaha melakukan pendekatan antara konsep rakyat Madani yang tadinya terlahir menjadi reaksi terhadap realitas kepolitikan Orde Baru menggunakan Islam, yaitu dengan mengidentikkan rakyat Madani menggunakan warga Rasulullah pada Madinah. Hal ini gampang buat dimengerti lantaran sebenarnya konsep masyarakat Madani yang ingin diwujudkan pada negeri ini menjadi acuan masyarakat ideal yg nir pernah terwujud pada masa Orde Baru adalah sebuah konsep rakyat yg sebagai prasyarat terciptanya alam demokrasi (Petikan internet, …………….)

B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani 
Cita-cita buat membentuk rakyat madani sudah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru rakyat madani sudah mulai berkembang semenjak zaman Yunani klasik. Ciri-karakteristik spesial berdasarkan kehidupan bermasyarakat Indonesia merupakan kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan serta menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan berdasarkan persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu dan mencoba menyusun suatu rakyat yg uniform sehingga terciptalah suatu struktur kekuasaan yg sangat sentralistik serta birokratik. Hal ini justru sudah mengakibatkan disintegrasi bangsa kita lantaran pada usaha menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, mengakibatkan mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan merupakan mengakui adanya kebhinnekaan sebagai kapital primer abangsa Indonesia buat mewujudkan suatu masyarakat madani yg menghargai akan disparitas.

Negara Indonesia terletak dipersimpangan dampak budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi berdasarkan banyak sekali suku namun pula menggunakan aneka macam jenis kebudayaan sesuai menggunakan dampak kebudayaan dunia yg sudah memasuki Indonesia semenjak berbad abad yg kemudian. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi berdasarkan lapisan-lapisan budaya menggunakan karakteristik-ciri yg khas yg telah memasuki dan berintegrasi dalam budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, dan kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membangun suatu mozaik kebudayaan yg sangat kaya dan bervariasi menurut kebudayaan Indonesia, sama dengan kebudayaan hayati yg dimiliki oleh Indonesia.

Seperti yg telah dikemukakan keinginan buat membentuk warga madani sudah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan menggunakan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru warga madani sudah mulai sejak zaman Yunani Kuno. Setidaknya ada empat ciri primer rakyat madani, yaitu :

1. Kesukarelaan
Artinya suatu rakyat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau lantaran indoktrinasi. Keanggotaan warga madani adalah keanggotaan dari langsung yang bebas, yg sukarela membangun suatu kehidupan beserta serta sang sebab itu memiliki komitmen beserta yg sangat besar buat mewujudkan hasrat bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab langsung sangat kuat karena diikat oleh asa bersama buat mewujudkan keinginan tersebut.

2. Keswasembadaan 
Seperti kita lihat keanggotaan yg sukarela buat hayati bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan nir tergantung pada negara, jua tidak tergantung kepada forum atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yg tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.

3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tersebut, para anggota rakyat madani merupakan insan yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara merupakan kesepakatan beserta sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tadi adalah jua tuntutan serta tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.

4. Berdasarkan Hukum 
Masyarakat madani adalah rakyat yg taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan seluruh warga negara tidak terdapat yang kebal terhadap hukum. Yang melakukan perbuatan melawan aturan harus ditinda sinkron menggunakan ketentuan yang berlaku. Hal ini kentara dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yang beriman serta bertaqwa wajib melawan orang yg melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka wajib beserta-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri”.

5. Egaliter
Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian merupakan paham yang mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan menjadi doktrin atau pandangan yg menyatakan bahwa manusia-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, nir terdapat disparitas kelas serta gerombolan . Jadi rakyat egeliter merupakan masyarakat yg mengemban nilai egalitarisme bisa digambarkan menjadi masyarakat yg mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di warga berdasarkan sisi hak serta kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, kepercayaan dan sebagainya.

6. Toleransi serta Pluralisme
Toleransi dan pluralisme merupakan bahwa setiap pemeluk kepercayaan dituntut bukan hanya mengakui keberadaan dan hak kepercayaan lain namun pula terlibat pada usaha tahu perbedaan serta persamaan guna tercapai kerukunan dalam kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya berasal berdasarkan suatu pemahaman tentang rakyat. Ide ini berasal menurut ideologi kapitalisme yg memandang bahwa rakyat itu tersusun atas individu-individu yg mempunyai banyak sekali aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan dan kebutuhan yg bhineka. Oleh karenanya mereka menganggap sudah sebagai keharusan bahwa masyarakat itu majemuk, masing-masing gerombolan memiliki tujuan spesifik. Perbedaan yg dimiliki suatu masyarakat tersebut wajib dijaga karena tidak mungkin dapat disatukan. Begitu juga tentang perkara kepercayaan , pluralisme diekspresikan dalam bentuk dialog antar kepercayaan , toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan pandangan baru pluralisme ini, sebagaimana yang terlihat pada konstelasi politik barat yang membolehkan partai-partai yg berseberanagan aqidah buat berkoalisi melawan partai penguasa. .

7. Keterbukaan
Keterbukaan adalah konsekwensi dari prikemanasiaan, suatu pandangan yg melihat seluruh insan adalah baik, serta harus berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk diambil serta diikuti mana yg terbaik.

C. Masyarakat Madani Amanah Reformasi
Salah satu jujur reformasi yang paling mendasar merupakan tuntutan akan terwujudnya Masyarakat Madani Indonesia. Di era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya rakyat tersebut haruslah berakar dan hidup pada kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu rakyat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi sosial serta perkembangan suatu warga . Bangsa Indonesia yg berbhinneka sedang pada termin belajar buat hidup berdemokrasi pada arti yg sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial. 

Tujuan digulirkannya reformasi adalah buat membina rakyat Indonesia baru dalam rangka buat mewujudkan asa proklamasi kemerdekaan RI yaitu membentuk rakyat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan rakyat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi menurut gerakan reformasi serta pula visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membentuk masyarakat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yang sedang melanda global dewasa ini. 

Gaung reformasi terhadap realitas kepolitikan orde baru sudah menggiring pakar ilmu-ilmu sosial melakukan pengkajian kerangka berpikir warga ideal dimasa yg akan datang yaitu rakyat madani. Gagasan masyarakat madani adalah menjadi reaksi bagi kesamaan berbagai analisa terhadap politik pada Indonesia. Menurut pendekatan konsep negara, eksistensi negara digambarkan menjadi faktor determinan dan paling menentukan proses politik yg berjalan selama orde baru. Walau akhirnya kekuasaan orde baru yang terajut demikian kukuh malalui aliansi strategis antara birokrasi golkar serta militer tersebut runtuh. Pelajaran yg bisa dipetik menurut gagalnya orde baru merupakan bahwa kemutlakan, kemahakuasaan negara dan ketidakberdayaan rakyat hanya akan melahirkan aneka macam praktek distortif yg dapat meruntuhkan aneka macam tantangan yang terdapat.

STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
A. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam memberdayakan rakyat terdapat tiga hal yang perlu dipahami besama, yaitu :
  1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
  2. Memperkuat potensi atau pemberdayaan masyarakat
  3. Memberdayaklan mengandung juga pengertian melindungi. Artinya dalam proses pemberdayaan harus dicegah yg lemah bertambah lemah.
Ketiga strategi pemberdayaan diatas bermuara apada tiga langkah, yaitu :
  1. Secara konkret pemberdayaan warga diupayaklan melalui pembangunan ekonomi warga  
  2. Pemberdayaan rakyat diarahkan dalam terwujudnya transformasi struktur sosial secara bertahap.
  3. Pengemabangan kelembagaan melalaui pemberdayaan warga , harus diupayakan adanya pengembangan kelembagaan. Dalam konteks ini perlu dilakukan revitalisasi organisasi warga tersebut, sehingga keberadaannya benar-benar bisa sebagai peluang yg terbuka bagi semua anggota masyarakat untuk ikut serta dalam proses apembangunan.
Beberapa prinsip yg perlu diperhatikan pada pemberdayaan rakyat.
  1. Prinsip keberpihakan (mengutamakan yg terabaikan); dalamm proses pembangunan kerapkali sebagian besar rakyat permanen berada dipinggir arus pembangunan yg berjalkan cepat.
  2. Prinsip Penguatan (empowering) warga ; dalam konteks ini terkandung pengertian bahwa rakyat mempunyai akses (peluang kesempatan) dan kontrol terhadap aneka macam keadaan yg terjadi dalam kehidupan sekitarnya.
  3. Prinsip warga sebagai pelaku dan orang luar menjadi fasilitator serta bukan guru.
  4. Prinsip saling belajar dan mengharagai disparitas; diawali dari adanya pengakuan akan pengalaman serta pengetahuan tradisional rakyat.
  5. Prinsip informal; upaya pemberdayaan warga bersifat luwes, terbuka serta nir memaksa. Dengan prinsip ini akan timbul hubungan yang akrab, lantaran orang luar akan berproses masuk sebagai anggota komunitas, bukan sebagai tamu asing.
  6. Prinsip mengoptimalkan output fakta kepada rakyat; artinya pada mengumpulkan informasi tentang suatu komunitas, orang luar harus pula menyerap pendapat warga mengenai warta yg dari rakyat itu lebih penting berdasarkan dalam yang dirumuskan orang luar.
  7. Prinsip orientral praktis, yaitu pengembangan kegiatan beserta yang diarahkan pada pemecahan perkara komunitas serta menaikkan kehidupan beserta.
  8. Prinsip keberlanjutan serta selang ketika; kepentingan serta kasus masyarakat terus berkembang, bergeser menulis waktu sinkron menggunakan perubahan yg dialami oleh rakyat itu sendiri.
  9. Prinsip belajar menurut kesalahan; pada kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah sesuatu yg masuk akal.
  10. Prinsip terbuka (transparancy); setiap kegiatan wajib terbuka, baik kabar, sumber dana, juga pengelolaannya sebagai akibatnya rakyat ikut bertanggung jawab atas kegagalan serta ikut menikmati atas keberhasilan.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, hal yg paling fundamental adalah memberikan kebebasan pada masyarakat untuk berbuat yang terbaik, hal sinkron yg dikemukakan sang Engking Soewarman Hasan (2001 : 1) “ Apabila masyarakat diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya pada mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat menciptakan. Untuk itu kebebasan mayarakat untuk mengaktualisasikan diri serta mewujudkan aspirasinya merupakan prasarat bagi perkembangan rakyat maju”.

B. Keterpaduan Penyelenggaraan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional secara terbuka memberi peluang kepada setiap masyarakat negara buat mengikuti pendidikan tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, serta taraf kemampuan ekonomi dengan permanen mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yg bersangkutan. Perseteruan yang masih darasakan di pada melaksanakan kebijaksanaan pendidikan nasional merupakan menjadi berikut :

1. Pemerataan Kesempatan
Dalam pemerataan kesempatan terkandung tiga arti yaitu : a. Persamaan kesempatan (equality of oppurtunity), b. Aksesibilitas, c. Keadilan atau kewajaran (equity).

2. Relevansi Pendidikan
Relevansi mengandung makna pendidikan harus menyentuh kebutuhan yang cakupannya sangat luas. Konsep link and match (keterkaitan dan kesepadanan) adalah salah satu kebijakan yang mengarah pada relevansi pendidikan.

3. Kualitas Pendidikan
Kualitas inimengacu pada kualitas proses dan kualitas produk. Peningkatan kualitas proses dan produk pendidikan diharapkan akan tercapai tahapan proses belajar yang terus meningkat berkelanjutan serta ditopang sang empat pilar yaitu , learning to know, leraning to do, learning to be, and learning to live together.

4. Efisiensi Pendidikan
Upaya pendidikan sebagai episien jika output yg dicapai maksiomal menggunakan biaya yg masuk akal. Tidak terdapat pendidikan yang efisien tanpa terdapat effectiveness. Upaya semaksimal mungkin untuk menekan biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh masyarakat dengana penghematan.

Keterpaduan penyelenggaraan pendidikan adalah salah satu pembinaan siswa buat sebagai manusia yg berkualitas. Banyak pihak yg menginginkan agar pendidikan kita mementingkan intelektual, ada juga yang menginginkan moral, akhlak, serta terdapat yang merogoh jalan tengah agar kedua-duanya diakomodir. Memang ditengah-tengah euphoria demokrasi selalu ada berbagai pendapat. Munculnya disparitas pendapat, pandangan, konsep misalnya ini adalah ekspresi yang telah lama terpendam, supaya pendidikan nasional direformasi. Lantaran itulah (Tilaar, 2002: 3) menyebut:

Reformasi pendidikan nasional semakin usang semakin perlu, mengingat proses pendidikan adalah tuntutan konstitusi yang berkata bahwa tujuan buat menciptakan negara yg merdeka ini artinya buat mencerdaskan kehidupan bangsa…tujuan kita menciptakan negara artinya buat melahirkan bangsa Indonesia yg cerdas. Tujuan tersebut bisa dicapai melalui pendidikan nasional. Dengan demikian sitem pendidikan nasional sangat erat kaitannya dengan politik bangsa.

Hal tersebut adalah contoh konkret impian yang tidak selaras berdasarkan masing-masing grup dalam masyarakat yang bhinneka, yang tidak mudah buat dapat diakomodir sang pemerintah pada satu bingkai yg sama, tunggal ika. Menyadari hal-hal seperti ini maka ada baiknya pendidikan kita bertolak menurut kebhinnekaan, baik kepercayaan , maupun budaya, setiap wilayah mempunyai latar belakang budaya eksklusif, mempunyai nilai-nilai pendidikan tradisi tertentu juga, mengapa tidak itu saja yang dikembangkan? 

Karena itu sistem pendidikan nasional yg digariskan dalam UU mengenai Sisdiknas, disamping mempersiapkan siswa ke arah pencapaian tujuan tertentu, harus juga memuat/mengatur serta mengakomodir kiprah pendidikan (sekolah) pada mempersiapkan peserta didiknya buat menghadapi realita sosial budaya yg terdapat di lingkungan daerah tempat tinggalnya. Hal ini sesungguhnya telah diakomodir oleh pemerintah dalam kurikulum 1994, dengan memasukkan 20% kurikulum muatan lokal ke pada kurikulum sekolah, tetapi menurut pelaksanaannya selama satu dasawarsa, kurikulum muatan lokal yang dulu dituntut oleh daerah pula nir berhasil dengan baik (mungkin gagal), karena pemerintah serta wilayah hanya mempersiapkan kurikulumnya saja, tanpa diiringi dengan persiapan energi guru yg professional buat itu

Pendidikan dapat menghaluskan serta menaikkan derajat siswa, atau pendidikan budaya merupakan pendidikan yg menaikkan nilai kemanusiaan. Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia atau menuntun manusia supaya permanen berada pada kodratnya menjadi mahluk insan. Pendidikan menuntun insan buat menyempurnakan rasa, karsa dan ciptanya. Pendidikan dicurahkan untuk menolong insan manusia menyingkap rahasia alam, memupuk talenta dan memimpinnya buat kebaikan dirinya serta masyarakatnya. (Ki Hajar Dewantara, 1962:318-324)

Tujuan tertentu secara nasional yg harus dicapai oleh siswa, misalnya yg digariskan pada RUU Sisdiknas juga perlu, pada rangka mempersiapkan kualitas asal daya generasi penerus bangsa, apalagi perkembangan global masa depan penuh menggunakan persaingan global, jikalau kita tidak siap, maka kita akan menjadi bangsa ‘penonton’ saja, bukan bangsa pelaku, dan lebih parahnya jika kita sebagai ‘penonton’ pada negeri sendiri, bagaimapun lebih baik apabila kita sebagai tuan pada negeri sendiri. Pengembangan eksklusif pada dalam rakyat yang berbudaya, baik lokal, nasional, juga pada budaya global, nir bisa kita elakkan lagi pada kehidupan dunia abad 21.

Kita sudah melihat aktivitas pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat kita dewasa ini memerlukan paradigm shif buat memenuhi kehidupan baru millennium ketiga. Perundanga-undangan yg terdapat dirasakan nir memadai lagi buat menjawab tantangan baru tersebut. Kehidupan baru pada millennium ketiga menuntut kualitas sumber daya manusia yg tinggi, antara lain insan yang dapat bersaing pada kehidupan global dan tentunya permanen adalah manusia yang bermoral dan bertaqwa. Manusia seutuhnya tadi tentunya nir dapat sepenuhnya diwujudkan melalui forum-lembaga sekolah. Ada baiknya jika forum-forum sekolah kita mengkonsentrasikan kepada tugas-tugas utamanya, artinya membuatkan kemampuan intelektual generasi mda Indonesia pada arti seluas-luasnya, dan tetap pada koridor insan Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa.

Paradigma baru dalam pendidikan di sekolah-sekolah pada rakyat Indonesia bukan berarti membawa pendidikan kita kepada kekeliruan yang selama ini dilakukan, yaitu intelektualisme yang semu serta kurang memperhatikan perkembangan seluruh langsung manusia Indonesia.

Pendidikan adalah suatu kebutuhan bagi setiap rakyat negara, karena itu pemerintah wajib memenuhi kebutuhan ini, apalagi telah dijamin pada konstitusi bahwa setiap masyarakat negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Menurut Tilaar (2002 : 169-175) strategi pembangunan pendidikan nasional harus mencakup enam aspek, yaitu: Pertama, Pendidikan berdasarkan, sang serta bersama-sama masyarakat. Kedua, Pendidikan didasarkan dalam kebudayaan nasional yang bertumpu dalam kebudayaan lokal. Ketiga, Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Keempat, Pendidikan demokrasi. Kelima, Kelembagaan pendidikan harus menjiwai serta mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Keenam, Desentralisasi manajemen pendidikan nasional. 

Karena itu tepatlah apa yang ditulis oleh Fasli Jalal serta Dedi Supriadi (2001:63): 
Pendidikan nasional diharapkan bisa membuat manusia serta warga Indonesia yang demokratis-religius yg berjiwa mandiri, bermartabat, menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, serta menekankan keunggulan sehingga tercapai kemajuan serta kemakmuran. Tujuan yg demikian mulia ini mempersyaratkan kepedulian famili, masyarakat, bersama-sama menggunakan organisasi serta institusi pendidikan nasional yg mandiri, sanggup untuk selalu melakukan inovasi menuju ke suatu system pendidikan nasional yang unggul.

C. Keterpaduan Pembinaan IPTEK dan IMTAQ
Sejarah menampakan bahwa kemajuan suatu bangsa tergantung dalam kemampuannya pada menaikkan kualitas sumbser daya insan serta menerapkan industrialisasi dalam kehidupan ekonominya. Industrialisasi itu sendiri berintikan iptek, sedang teknologi adalah ilmu yg diterapkan dalam menunjang proses kehidupan sehari-hari. Penerapan teknologi tadi hanya dapat dilakukan sang asal daya manusia yang berkualitas. 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan untuk meningkatkan tingkat hayati bangsa dengan jalan peningkatan nilai tambah sumber daya insan. Sebagai negara yang sedang berkembang, pembangunan Indonesia diarahkan menuju suatu negara industri. Dalam pencapaian tujuan tadi diharapkan empat tahapan transformasi teknologi, yaitu :
  1. Pemanfaatan teknologi yang telah ada
  2. Integrasi teknologi buat menghasilkan barang-barang baru menggunakan cara membentuk desain baru.
  3. Inovasi serta pengembangan teknologi baru menggunakan menciptakan teknologi tahap sebelumnya.
  4. Penelitian ilmu-ilmu dasar.
Iptek akan menjadi unsur bergerak maju serta memiliki peranan yg semakin intensif serta ekstensif pada kehidupan masyarakat serta bangsa Indonesia. Upaya buat mengoptimalkan peranan iptek menuntut perhatian yg sungguh-benar-benar terhadap beberapa agenda strategi :
  1. Kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan, khususnya pada menguasai, berbagi, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan.
  2. Kekayaan asal daya alam yg kita miliki memerlukan pemanfaatan serta pengelolaan secara efektif dan efisien buat mempertinggi kesejahteraan seluruh bangsa.
  3. Penyebaran pemerataan kegiatan pembangunan hingga ke kepulauan dan daerah terpencil, sehingga memberikan manfaat yg merata dalam semua warga .
  4. Globalisasi di bidang ekonomi sebagai akibat berdasarkan perkembangan di bidang komunikasi, transpormasi serta teknologi produksi menuntut antisipasi melalui upaya peningkatan daya saing serta jasa terhadap negara-negara lain.
  5. Disamping melalui jalur pendidikan sekolah , ilmu pengetahuan serta teknologi perlu di budidayakan pada warga . Pembudayaan ini dimaksudkan supaya mereka sebagai warga yg melek iptek, yaitu masyaraklat yang menyadari bahwa iptek adalah upaya rasional buat memahami alam sekitar mampu berkomunikasi menggunakan bahasa iptek, dan sanggup mengapresiasikan kebijakan serta informasi-gosip di bidang iptek.
Tujuan berdasarkan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan beriman serta bertaqwa terhadap yang kuasa Yang Maha Esa dn berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan. Dengan demikian iman dan taqwa akan menjiwai sekaligus menjadi perekat dalam membina kualitas asal daya insan yg berwawasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama.

Manusia diberikan akal pikiran yg berkembang serta dapat dikembangkan. Karunia inilah yang dapat menghasilkan budaya yg keliru satunya tertuang dalam IPTEK. Oleh karenanya, IPTEK menjadi karunia tidak langsung berdasarkan Tuhan wajib kita syukuri, bukan buat didewa-dewakan atau dipertuhankan. Hubungan insan dengan sesama makhluk diatur sang Maha Pengatur, sedangkan IPTEK sebagai karunianya, merupakan instrumen pembantu buat mencapai kesejahteraan. Melupakan, apalagi mengingkari kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa yg kemudian berpaling pada IPTEK, adalah kekufuran, yang akibatnya bisa mengakibatkan bencana. (Nursid Sumaatmadja, 2000:76-77).

Manusia agamis, sinkron dengan tuntutan ajaran agamanya, merupakan sosok pribadi yg memiliki solidaritas sosial tinggi, pikiran serta prilakunya berjiwa demokrasi, berbuat kebijakan dan kesalihan, santun, berbudi pekerti luhur dan penuh kedamaian, disiplin saat dan beribadah yg keseluruhannya itu dilandasi iman serta taqwa. Indikator sosok langsung tadi adalah selaras denagan kandungan tujuan pendidikan nnasional. Oleh karena itu keterpaduan antara iptek dan imtaq dalam mewujudkan insan Indonesia seutuhnya pada arti masyarakat madani sudah terintegrasikan baik konsep maupun operasionalisasinya.

PENGERTIAN DAN LANDASAN KURIKULUM

Pengertian Dan Landasan Kurikulum 
1. Pengertian Kurikulum
Istilah “Kurikulum” memiliki banyak sekali tafsiran yg dirumuskan sang pakar-ahli dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tadi bhineka satu menggunakan yg lainnya, sesuai menggunakan titik berat inti dan pandangan dari ahli yg bersangkutan. Istilah kurikulum asal berdasarkan bahas latin, yakni “Curriculae”, adalah jarak yang wajib ditempuh oleh seorang pelari. Pada saat itu, pengertian kurikulum merupakan jangka waktu pendidikan yg wajib ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa bisa memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa sudah menempuh kurikulum yang berupa planning pelajaran, sebagaimana halnya seseorang pelari sudah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap menjadi jembatan yang sangat penting buat mencapai titik akhir dari suatu bepergian serta ditandai sang perolehan suatu ijazah tertentu.

Di Indonesia kata “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun 5 puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yg memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama sama ialah dengan planning pelajaran.

Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut adalah.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yg wajib ditempuh dan dipelajari oleh anak didik buat memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dicermati menjadi pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang sudah disusun secara sistematis serta logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran yang disampaikan pada anak didik, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yg bermanfaat baginya. 

Kurikulum menjadi rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yg disediakan untuk membelajarkan murid. Dengan program itu para murid melakukan aneka macam kegiatan belajar, sebagai akibatnya terjadi perubahan serta perkembangan tingkah laku anak didik, sesuai dengan tujuan pendidikan serta pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi murid yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tadi bisa tercapai. Kurikulum tidak terbatas dalam sejumlah mata pelajaran saja, melainkan mencakup segala sesuatu yg bisa mempengaruhi perkembangan anak didik, misalnya: bangunan sekolah, indera pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, serta lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan aktivitas yang akan serta perlu dilakukan sang anak didik direncanakan dalam suatu kurikulum. 

Kurikulum sebagai pengelaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yg agak berbeda menggunakan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung berdasarkan pengalaman ini menyatakan sebagai berikut:

“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine, 1945,h. 14).”

Pengertian itu membuktikan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas pada ruang kelas saja, melainkan meliputi jua kegiatan-aktivitas diluar kelas. Tidak terdapat pemisahan yg tegas antara intra serta ekstra kurikulum. Semua kegiatan yg memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi murid pada hakikatnya merupakan kurikulum. 

Kurikulum adalah seperangkat planning serta pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran dan cara yang digunakan sebagai panduan penyelenggaraan aktivitas pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan eksklusif. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).

Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat planning serta pengaturan tentang isi maupun bahan kajian dan pelajaran dan cara penyampaian serta penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. (Pasal 1 Butir 6 Kemendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi serta Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).

Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yg mempunyai tujuan eksklusif, yang diajarkan menggunakan cara eksklusif dan kemudian dilakukan penilaian. (Badan Standardisasi Nasional SIN 19-7057-2004 mengenai Kurikulum Pelatihan Hiperkes serta Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan).

Dari berbagai macam pengertian kurikulum diatas kita dapat menarik garis akbar pengertian kurikulum yaitu:
Kurikulum merupakan seperangkat planning serta pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran serta cara yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan eksklusif.

2. Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum adalah inti berdasarkan bidang pendidikan serta memiliki dampak terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum pada pendidikan serta kehidupan insan, maka penyusunan kurikulum nir dapat dilakukan secara asal-asalan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yg kuat, yang didasarkan dalam output-output pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yg nir didasarkan pada landasan yang kuat bisa membuahkan fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan insan.

Kurikulum disusun buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya menggunakan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dan kesenian, sinkron dengan jenis serta jenjang masing-masing satuan pendidikan.. Pengebangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
1. Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan menjadi dasar buat merumuskan tujuan institusional yang dalam gilirannya sebagai landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2. Sosial budaya serta agama yg berlaku dalam rakyat kita.
3. Perkembangan peserta didik, yg memilih dalam karekteristik perkembangan peserta didik.
4. Keadaan lingkungan, yg pada arti luas mencakup lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hayati (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5. Kebutuhan pembangunan, yg meliputi kebutuhan pembangunan pada bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, aturan, hankam, dan sebagainya.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan serta tekhnologi yang sinkron dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.

Keenam faktor tadi saling kait-mengait antara satu menggunakan yang lainnya.
a. Filsafat dan tujuan pendidikan 
Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau keinginan warga . Berdasarkan harapan tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Dengan kata lain, filsafat pendidikan adalah pandangan hidup masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan buat merancang tujuan pendidikan, prinsip-prinsip pembelajaran, dan perangkat pengalaman belajar yg bersifat mendidik. Filsafat pendidikan dipengeruhi oleh dua hal utama, yakni (1). Cita-cita warga , dan (dua). Kebutuhan peserta didik yg hayati di rakyat.

Nilai-nilai filsafat pendidikan wajib dilaksanakan dalam konduite sehari-hari. Hal ini menerangkan pentingnya filsafat pendidikan sebagai landasan pada rangka pengembangan kurikulum.

Filsafat pendidikan sebagai asal tujuan. Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau perbuatan seorang atau rakyat. Dalam filsafat pendidikan terkandung asa mengenai model manusia yang diharapakan sinkron menggunakan nilai-nilai yg disetujui sang individu dan rakyat. Karena itu, filsafat pendidikan wajib dirumuskan berdasarkan kriteria yang bersifat umum serta obyektif. Hopkin pada bukunya Interaction The democratic Process, mengemukakan kriteria antara lain:
1) Kejelasan, filsafat/keyakinan harus kentara serta nir boleh meragukan.
2) Konsisten dengan fenomena, berdasarkan penyelidikan yang seksama.
3) Konsisten menggunakan pengalaman, yg sesuai menggunakan kehidupan individu. 

b. Sosial budaya dan kepercayaan yg berlaku di masyarakat
Keadaan sosial budaya dan kepercayaan tidaklah terlepas menurut kehidupan kita. Keadaan sosial budayalah yg sangat berpengaruh pada diri insan, khususnya menjadi peserta didik. Sikap atau tingkah laku seseorang sebagian akbar ditentukan oleh hubungan sosial yang menciptakan sseeorang buat bertingkah laris yang sesuai dengan syarat lingkungan serta masyarakat lebih kurang. Agama yang membatasi tingkah laku kita jua sangat besar pengaruhnya dalam menciptakan suatu kurikulum. 

c. Perkembangan Peserta didik yang menunjuk dalam karateristik perkembangannya
Setiap siswa niscaya memiliki karateristik yang berbeda. Dengan keadaan peserta didik yg memiliki disparitas dalam hal kemampuan mengikuti keadaan atau dalan hal perkembangan, tentunya juga ikut ambil bagian dalam melandasi terwujudnya kurikulum yg sesuai dengan asa. Kurikulum akan dibentuk sedemikian rupa untuk mengimbangi perkembangan peserta didiknya. 

Kedaaan lingkungan 
Dalam arti yg luas, lingkungan adalah suatu sistem yang dianggap ekosistem, yg mencakup holistik faktor lingkungan, yang tertuju dalam peningkatan mutu kehidupan pada atas bumi ini. Faktor-faktor pada ekosistem itu, mencakup:
1) Lingkungan manusiawi/interpersonal
2) Lingkungan sosial budaya/kultural
3) Lingkungan biologis, yang meliputi tanaman dan fauna
4) Lingkungan geografis, misalnya bumi, air, dan sebagainya.

Masing-masing faktor lingkungan mempunyai asal daya yang dapat digunakan sebagai modal atau kekuatan yg mempengaruhi pembangunan. Lingkungan manusiawi merupakan sumber daya menusia (SDM), baik pada jumlah maupun pada mutunya. Lingkungan sosial budaya adalah asal daya alam (SDA). Jadi ada tiga sumber daya alam (SDA). Jadi ada tiga sumber daya yang terkait erat menggunakan pembangunan yang berwawasan lingkungan. 

Kebutuhan Pembangunan 
Tujuan utama pembangunan merupakan buat menumbuhkan sikap serta tekad kemandirian insan serta warga Indonesia pada rangka menaikkan kualitas asal daya insan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil serta merata. Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya suatu masyarakat yang maju, mandiri serta sejahtera.

Untuk mencapai tujuan pembangunan tadi, maka dilaksanakan proses pembangunan yang titik beratnya terletak dalam pembangunan ekonomi yg seiring dan didukung sang pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta upaya-upaya pembangunan di sektor lainnya. Hal ini menunjuk pada kebutuhan pembangunan sesuai dengan sektor-sektor yg perlu dibangun itu sendiri, yg bidang-bidang industri, pertanian, tenaga kerja, perdagangan, transportasi, pertambangan, kehutanan, usaha nasional, pariwisata, pos serta telekomunikasi, koperasi, pembangunan daerah, kelautan, kedirgantaraan, keuangan, transmigrasi, tenaga dan lingkungan hayati (GBHN, 1993).

Gambaran mengenai proses serta tujuan pembangunan tadi pada atas sekaligus mendeskripsikan kebutuhan pembangunan secara kesuluruhan. Hal mana menaruh akibat tertentu terhadap pendidikan di perguruan tinggi. Dengan kata lain, penyelenggaraan pendidikan pada perguruan tinggi harus disesuaikandan diarahkan pada upaya –upaya dan kebutuhan pembangunan, yang mencakup pembangunan ekonomi dan pengembangan asal daya manusia yg berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan buat menyiapkan peserta didik sebagai anggota warga yang memiliki kemampuan keilmuan serta keahlian, yang bersifat mendukung ketercapaian hasrat nasional, yakni suatu warga yang maju, berdikari, serta sejahtera.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi 
Pembangunan didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan serta tekhnologi dalam rangka mempercepat terwujudnya ketangguhan serta keunggulan bangsa. Dukungan iptek terhadap pembangunan dimaksudkan buat memacu pembangunan menuju terwujudnya rakyat berdikari, maju dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan dan kemampuan-kemampuan tadi, maka ada tiga hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni:
1) Pembangunan iptek wajib berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif menggunakan training sumber daya manusia, pengembangan wahana dan prasarana iptek, pelaksanaan penelitian serta pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
2) Pembangunan iptek tertuju dalam peningkatan kualitas, yakni untuk menaikkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3) Pembangunan iptek harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai kepercayaan , nilai luhur budaya bangsa, syarat sosial budaya, dan lingkungan hayati.
4) Pembangunan iptek harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yg lebih tinggi.
5) Pembangunan iptek menurut pada asas pemanfaatannya yang bisa menaruh pemecahan kasus nyata pada pembangunan.

Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmupengetahuan dan tekhnologi dilaksanakan oleh banyak sekali pihak, yakni:
1) Pemerintah, yang menyebarkan serta memanfaatkan iptek untuk menunjang pembangunan dalam segala bidang.
2) Masyarakat, yang memanfaatkan iptek itu buat pengembangan masyarakat serta mengembangkannya secara swadaya.
3) Akademisis terutama pada lingkungan perguruan tinggi, mengembangkan iptek buat disumbangkan kepada pembangunan.
4) Pengusaha, untuk kepentingan meningkatan produktivitas.

Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama pada pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis ; (dua) psikologis; (tiga) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Untuk lebih jelasnya, pada bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tadi.

1. Landasan Filosofis 
Filsafat memegang peranan penting pada pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan dalam banyak sekali genre filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak dalam aliran – aliran filsafat tertentu, sebagai akibatnya akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), pada bawah ini diuraikan mengenai isi menurut-menurut masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a. Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran serta keindahan menurut warisan budaya dan dampak sosial eksklusif. Pengetahuan dipercaya lebih krusial dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yg menganut faham ini menekankan dalam kebenaran mutlak, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat serta ketika. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu. 

b. Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya serta anugerah pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar bisa sebagai anggota rakyat yg berguna. Matematika, sains serta mata pelajaran lainnya dipercaya menjadi dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga buat hidup pada masyarakat. Sama halnya menggunakan perenialisme, essesialisme jua lebih berorientasi dalam masa lalu.

c. Eksistensialisme menekankan dalam individu menjadi sumber pengetahuan mengenai hayati serta makna. Untuk memahamu kehidupan seorang mesti tahu dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan bagaimana aku hidup pada global? Apa pengalaman itu?

d. Progresivisme menekankan dalam pentingnya melayani disparitas individual, berpusat dalam siswa, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme adalah landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.

e. Rekonstruktivisme adalah penjelasan terperinci lanjut dari genre progresivisme. Pada rekonstruksivisme, peradaban insan masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan mengenai disparitas individual misalnya dalam progresivisme, rekonstuktivisme lebih jauh menekankan mengenai pemecahan masalah, berfikir kritis serta sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan buat apa berfikir kritis , memecahkan kasus, dan melakukan sesuatu? Penganut genre ini menekankan pada output belajar dan proses.

Aliran filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme adalah aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme menaruh dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan pada Pengembangan Model Kurikulum Interaksional.

Masing-masing aliran filsafat niscaya memiliki kelemahan serta keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, pada praktek pengembangan kurikulum, penerapan genre filsafat cenderung dilakukan secara eklektif buat lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan aneka macam kepentingan yg terkait menggunakan pendidikan. Meskipun demikian waktu ini, pada beberapa negara serta khususnya pada Indonesia, sepertinya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu menggunakan lebih menitikberatkan dalam filsafat rekonstruktivisme.

2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yg mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan serta (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan adalah ilmu yg mengusut tentang konduite individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji mengenai hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya bisa dijadikan menjadi bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang menyelidiki tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar menyelidiki tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, dan aneka macam aspek konduite individu lainnya pada belajar yg semuanya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.

Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologis yg mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi adalah ”ciri fundamental dari seorang yang merupakan interaksi kausal dengan surat keterangan kriteria yg efektif serta atau penampilan yg terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi”.

Selanjutnya, dikemukakan juga tentang lima tipe kompetensi, yaitu: 
  • Motif; sesuatu yg dimiliki seorang buat berfikir secara konsisten atau harapan buat melakukan suatu aksi. 
  • Bawaan; yaitu ciri fisisk yg merespons secara konsisten aneka macam situasi atau informasi. 
  • Konsep diri; yaitu tingkah laku , nilai atau image seseorang. 
  • Pengetahuan; yaitu warta khusus yang dimiliki seseorang; 
  • Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik juga mental. 
Kelima kompetensi tersebut memiliki akibat mudah terhadap perencanaan sumber daya insan atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan karakteristik-karakteristik seorang, sedangkan konsep diri, bawaan serta motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam dan merupakan pusat kepribadian seorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih gampang dikembangkan Pelatihan adalah hal sempurna buat menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit buat dikenali dan dikembangkan.

3. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dicermati sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan output pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan siswa buat terjun kelingkungan warga . Pendidikan bukan hanya buat pendidikan semata, tetapi menaruh bekal pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai buat hayati, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di warga .

Peserta didik dari dari rakyat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal pada lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat juga. Kehidupan masyarakat, menggunakan segala ciri dan kekayaan budayanya sebagai landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.

Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – insan yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, namun justru melalui pendidikan diperlukan bisa lebih mengerti serta sanggup membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, juga proses pendidikan harus diubahsuaikan menggunakan kebutuhan, syarat, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yg ada di masyakarakat.

Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan serta pola interaksi antar anggota masyarkat. Salah satu aspek penting pada sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para rakyat rakyat. Nilai-nilai tersebut bisa bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.

Sejalan dengan perkembangan rakyat maka nilai-nilai yg ada dalam rakyat jua turut berkembang sebagai akibatnya menuntut setiap warga warga buat melakukan perubahan serta penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yg terjadi di kurang lebih rakyat.

Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa kemudian, turut dan dalam peradaban kini serta membuat peradaban masa yang akan tiba. Dengan demikian, kurikulum yg dikembangkan sudah seharusnya mempertimbankan, merespons dan berlandaskan dalam perkembangan sosial-budaya dalam suatu rakyat, baik dalam konteks lokal, nasional juga global.

4. Landasan Ilmu Pengetahuan serta Tekhnologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi yg dimiliki insan masih nisbi sederhana, tetapi semenjak abad pertengahan mengalami perkembangan yg pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung sampai saat ini serta dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.

Akal manusia telah bisa menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yg nir mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia mampu menginjakkan kaki di Bulan, namun berkat kemajuan pada bidang Ilmu Pengetahuan serta Teknologi dalam pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat pada Bulan dan Neil Amstrong adalah orang pertama yg berhasil menginjakkan kaki di Bulan. 

Kemajuan cepat global dalam bidang warta dan teknologi dalam dua dekade terakhir telah berpengaruh pada peradaban insan melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi serta politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran serta cara-cara kehidupan yang berlaku dalam konteks global dan lokal.

Selain itu, dalam abad pengetahuan kini ini, diharapkan masyarakat yg berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dan standar mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai rakyat sangat majemuk serta canggih, sebagai akibatnya diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi buat berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, dan menngatasi situasi yg ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.

Perkembangan pada bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, terutama pada bidang transportasi serta komunikasi sudah bisa merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir serta mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi buat kemaslahatan serta kelangsungan hayati insan.