SISTEM PENGENDALIAN INTERN DAN AKUNTANSI UNTUK KAS

Sistem Pengendalian Intern Dan Akuntansi Untuk Kas 

PENGENDALIAN INTERN

Pengendalian intern (internal control)

Seiring menggunakan perkembangan skala usaha dalam suatu perusahaan, pemilik perusahaan tidak mungkin buat bisa melakukan pengawasan atas seluruh operasi perusahaan secara eksklusif atau dengan kata lain pemilik nir mungkin mampu terlibat langsung pada operasi perusahaannya. Untuk itu pemilik perusahaan perlu mendelegasikan wewenangnya pada pimpinan manajemen perusahaan dan manajemen meneruskan kembali wewenang tersebut menggunakan menerapkan prosedur mekanisme pengendalian intern.

Pengendalian intern mencakup seluruh perencanaan dari suatu organisasi serta seluruh metode serta mekanisme yg diterapkan manajemen dalam rangka buat:
1. Menjaga asset perusahaan menurut pencurian, pembobolan, perampokan, manipulasi, korupsi yg dilakukan (fraud) sang pihak-pihak eksklusif, dan penggunaan harta kekayaan perusahaan yang nir diotorisasi.
2. Meningkatkan akurasi serta agama berdasarkan catatan akuntansi menggunakan cara mengurangi risiko kesalahan (error) dalam proses akuntansi yang dilakukan.


Prinsip-prinsip Pengendalian Intern

Meskipun poly perusahaan yg tetapkan mekanisme pengendalian intern menggunakan “bahasa” aturan yang bhineka, tetapi dalam biasanya masing-masing mengandung prinsip-prinsip utama pengendalian intern yg sama. 

Di antara prinsip prinsip pengendalian intern tadi merupakan:
1. Pembentukan pertanggungjawaban (establishment of responsibility)
2. Adanya pemisahan tugas secara tegas (segregation of duties)
3. Prosedur dokumentasi wajib dimiliki perusahaan (documentation procedure)
4. Pengendalian secara fisik, mekanik, serta elektronik (physical, mechanical and electronic controls)
5. Verifikasi internal yang independen harus ada (independent internal verification)


Pembentukan Pertanggungjawaban

- Manajemen wajib memutuskan tanggung jawab secara kentara.
- Tiap orang memiliki tanggung jawab untuk tugas yang diberikan kepadanya.
- Pembentukan pertanggungjawaban meliputi otorisasi serta persetujuan atas suatu transaksi.


Pemisahan Tugas

- Tanggung jawab atas pekerjaan dan tugas wajib diberikan pada individu yang tidak sinkron, (misalnya pemisahan tugas antara petugas yg mengurusi penyimpanan kas menggunakan petugas yang mengurusi pencatatan kas).
- Tanggung jawab buat memelihara catatan harus terpisah dengan tanggung jawab buat menjaga keadaan fisik kekayaan perusahaan.


Prosedur dokumentasi harus dimiliki perusahaan

Dokumentasi yg baik diperlukan buat melindungi kekayaan perusahaan dan menjamin bahwa seluruh karyawan melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan.

Dokumentasi yang sanggup dipercaya akan sebagai sumber keterangan yang dapat digunakan manajemen buat memonitor kegiatan operasi perusahaan.

Ada beberapa prinsip pada prosedur dokumentasi, yaitu:
- Semua dokumen harus diberi nama terlebih dahulu (prenumbered) yang tercetak, dan semua dokumen harus dipertanggungjawabkan.
- Dokumen menjadi bukti pencatatan akuntansi disampaikan ke bagian akuntansi buat menyakinkan bahwa transaksi telah dicatat sempurna saat.


Pengendalian Secara Fisik, Mekanis dan Elektronik

Sebaiknya perusahaan menerapkan pengendalian secara elektro disamping cara mekanis dan fisik buat menjaga kekayaannya. Sebagai model penerapan pengendalian mekanis adalah penggunaan kas register, cheque protector. 

Pengendalian mekanis menggunakan brankas (peti besi), ruang khasanah (strong room) dan model pengendalian elektronik adalah pemakaian mesin absensi elektronika sidik jari yg terhubung menggunakan komputer, cctv (televisi monitor), alarms elektronika,garment sensors.

Verifikasi Intern Independen
Meskipun sistem pengendalian intern sudah didesain menggunakan baik, kemungkinan terjadinya penyimpangan tetap saja bisa terjadi setiap ketika. Misalnya kelelahan yang terjadi terhadap karyawan mampu mengakibatkan mekanisme-prosedur yg ditetapkan diabaikan. Untuk itu dibutuhkan pengkajian ulang secara teratur dan berkesinambungan supaya prosedur-mekanisme bisa dijalankan secara teratur, tertib serta sahih. Proses ini wajib dilakukan sang pemeriksa intern yg independen.

Pengendalian yg efektif dapat dicapai dengan membangun bagian pembuktian yang bertugas mereview, merekonsiliasi serta menjaga pengendalian intern. Untuk itu harus dilakukan:
- Verifikasi secara periodik dan mendadak
- Verifikasi oleh petugas yang independent
- Penyampaian saran pada manajer untuk tindakan koreksi

Keterbatasan pengendalian intern
Keterbatasan pengendalian intern merupakan sebagai berikut:
1. Adanya kemungkinan timbulnya beban (cost) buat mendesain pengendalian intern yang lebih besar dibandingkan manfaat yg diperoleh.
2. Adanya faktor sumber daya manusia
3. Besarnya ukuran perusahaan.

PENGERTIAN KAS
Hampir semua transaksi perusahaan akan melibatkan uang kas, baik itu merupakan transaksi penerimaan juga pengeluaran kas dan transaksi-transaksi yang lain akan berakhir menggunakan rekening kas ini.

Kas merupakan harta yg paling lancer atau likuid, paling gampang diselewengkan, maka diharapkan suatu sistem serta mekanisme akuntansi buat mencatat dan mengendalikan kas.

Kas merupakan indera pertukaran yang diakui sang rakyat generik dan sang karena itu adalah dasar-landasan yang kuat buat dipakai menjadi indera pengukur terhadap seluruh kegiatan ekonomi pada pada perusahaan.

Ada dua kriteria agar indera pembayaran dapat diklasifikasikan menjadi kas :
1. Harus bisa diterima generik sebagai alat pembayaran atau diterima oleh bank sebagai simpanan sebesar nilai nominalnya.
2. Harus bisa dipakai sebagai alat pembayaran buat kegiatan sehari-hari.

Kas mencakup uang tunai serta instrumen atau indera-indera pembayaran yg diterima oleh generik, baik yg terdapat pada pada perusahaan juga yang disimpan pada bank (uang tunai kertas dan logam, cek, wesel cek, rekening bank yg berbentuk tabungan dan giro).

Kas mempunyai sifat-sifat atau ciri:
1. Kas memiliki sifat yg aktif tetapi tidak produktif
2. Kas (uang tunai) tidak memiliki bukti diri kepemilikan dan memiliki sifat yg mudah dipindahtangankan.

Dari 2 sifat kas tadi maka bisa diambil kesimpulan bahwa unsur perencanaan serta supervisi terhadap kas harus mendapatkan perhatian yang serius bagi manajemen.

SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP KAS
Akuntansi terhadap kas lebih dititik beratkan dalam fungsi penyediaan warta buat kepentingan manajemen terhadap kas. Secara garis besar akuntansi terhadap kas wajib diarahkan kepada 2 hal yaitu : Administrative serta Accounting Control, yang secara umum terdiri menurut:
1. Menyediakan kas yg cukup buat operasi perusahaan sehari-hari (likuiditas)
2. Menghindarkan terjadinya kas yang menganggur (idle money)
3. Mencegah terjadinya kerugian-kerugian sebagai dampak dari adanya penyalahgunaan terhadap kas.

Adanya suatu pengendalian intern yg memadai, merupakan syarat absolut demi perlindungan serta keamanan terhadap kas. Sistem pengendalian intern meliputi seluruh sarana, alat dan peraturan-peraturan yang digunakan oleh perusahaan menggunakan tujuan buat :
1. Mengamankan serta mencegah terjadinya pemborosan, penyalahgunaan serta ketidak-efisiensian berdasarkan sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan.
2. Menjamin ketelitian dan dapat dipercayainya (reliability) keberadaan data operasional dan akuntansi yg dihasilkan.
3. Mendorong tercapainya efisiensi operasi dan dipatuhinya kebijaksanaan manajemen.

Sistem pengendalian intern nir dirancang buat dapat mendeteksi adanya kesalahan- kesalahan, namun lebih mengutamakan dalam usaha-bisnis pencegahan dan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan. Harus terdapat pemisahan fungsi operasi, pencatatan dan penyimpanan pada segala bidang kegiatan perusahaan. Berhubungan dengan kas, adanya pemisahan antara pengelola fisik uang (penerimaan,penyimpanan dan pengeluaran ) dan pengelolan administrasinya absolut dibutuhkan. Dalam fungsi penerimaan kas; pengawasan harus ditujukan supaya semua uang yg seharusnya diterima, benar- sahih diterima serta dicatat. Dan dalam fungsi pengeluaran kas; supervisi wajib diarahkan agar nir terjadi pengeluaran kas tanpa adanya otorisasi sang pejabat yang berwenang.

PENGAWASAN KAS
Sistem supervisi intern suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lain karena bentuk dan jenis perusahaan beragam. Namun terdapat dasar-dasar tertentu yang bisa digunakan menjadi panduan buat mengadakan supervisi terhadap kas menjadi berikut:

Penerimaan uang
Prosedur-prosedur pengawasan yang bisa dipakai antara lain:
1. Harus ditunjukkan menggunakan jelas fungsi-fungsi dalam penerimaan kas dari setiap penerimaan kas wajib segera dicatat dan disetor ke bank.
2. Diadakan pemisahan fungsi antara pengurusan kas dengan fungsi pencatatan kas.
3. Diadakan pengawasan yg ketat terhadap fungsi penerimaan serta pencatatan kas.

Selain itu setiap hari harus dibuat laporan kas.
Pengeluaran uang
Beberapa mekanisme supervisi yg krusial adalah menjadi berikut:
1. Semua pengeluaran uang menggunakan cek kecuali buat pengeluaranpengeluaran kecil dibayar dari kas kecil.
2. Dibentuk dana kas mini yg diawasi dengan ketat.
3. Penulisan cek hanya dilakukan apabila didukung bukti-bukti yg lengkap atau dengan kata lain digunakan sistem voucher.
4. Dipisahkan antara orang-orang yang mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran, yang menulis cek, yang menandatangani cek serta yang mencatat pengeluaran kas.
5. Diadakan pemeriksaan intern dengan jangka ketika yang nir tertentu.
6. Diharuskan membuat kas harian.

DANA KAS KECIL (PETTY CASH FUND)
Dana kas mini atau petty cash fund merupakan uang kas yg disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yg jumlahnya relatif kecil serta nir irit jika dibayar dengan cek.

Dana ini diserahkan pada kasir kas mini yg bertanggung jawab terhadap pembayaran-pembayaran berdasarkan dana ini dan terhadap jumlah dana kas kecil. Apabila jumlah kas kecil tinggal sedikit, kasir kas kecil akan meminta supaya dananya ditambah.

Penambahan kas kecil kadang-kadang dilakukan setiap periode tertentu contohnya mingguan.

Dalam hubungannya dengan kas kecil terdapat 2 metode yg digunakan yaitu:
1. Sistem Imprest
2. Metode Fluktuasi

Sistem Imprest (imprest fund method)
Dalam sistem ini jumlah dalam rekening kas kecil selalu tetap, yaitu sebanyak check yg diserahkan kepada kasir kas mini buat menciptakan dana kas mini .

Cek tadi diuangkan ke bank sang kasir kas kecil serta uangnya dipakai buat membayar pengeluaran-pengeluaran kas kecil.

Apabila jumlah kas kecil tinggal sedikit dan juga dalam akhir periode, kasir kas mini akan minta pengisian balik kas kecilnya sebesar jumlah yang telah dibayar dari kas mini , sebagai akibatnya jumlah uang dalam kas kecil kembali seperti semula. Pengeluaran-pengeluaran kas kecil baru dicatat pada ketika pengisian pulang.

Sistem Fluktuasi (fluctuating fund method)
Dalam metode fluktuasi pembentukan dana kas mini dilakukan menggunakan cara yang sama misalnya pada sistem imprest.

Perbedaannya dengan sistem imprest adalah bahwa dalam metode fluktuasi saldo rekening kas mini tidak permanen, namun berfluktuasi sinkron dengan jumlah pengisian kembali serta pengeluaran-pengeluaran kas mini .

Pencatatan eksklusif dilakukan setiap terjadinya pengeluaran-pengeluaran berdasarkan dana kas kecil.

Berikut ini adalah contoh pencatatan akuntansi dalam kas mini :
Dalam sebuah perusahaan yg menyelenggarakan kas kecil menurut imprest fund system, terdapat transaksi-transaksi sebagai berikut:
4 Januari 2000 : Diserahkan selembar cek angka 3542 sebesar Rp.dua.000.000,00 buat menciptakan kas mini .
5 Januari 2000 : Dibayar porto telegram Rp. 60.000,00
7 Januari 2000 : Dibeli tunai indera-alat tulis buat kantor Rp. 96.000,00
12 Januari 2000 : Dibayar biaya angkut sebesar Rp. 320.000,00
18 Januari 2000 : Dibayar porto angkut sebanyak Rp. 275.000,00
19 Januari 2000 : Dibayar uang makan untuk para karyawan yang lembur Rp. 150.000,00
21 Januari 2000 : Dibeli berdasarkan tempat kerja pos, materai dan perangko sebanyak Rp.102.000,00
22 Januari 2000 : Dibeli tunai alat-alat tulis tempat kerja Rp. 70.000,00
22 Januari 2000 : Dibayar biaya angkut sebanyak Rp. 190.000,00 dan porto upah bongkar sebanyak Rp. 72.000,00
24 Januari 2000 : Dibayar buat parkir serta porto serba-serbi Rp. 50.000,00
25 Januari 2000 : Dibayar porto servis mesin-mesin kantor Rp. 80.000,00
26 Januari 2000 : Diadakan pertanggungjawaban atas pengeluaran-pengeluaran melalui kas kecil dan selesainya itu diterima pengganti dana menggunakan cek nomor 3575.

Diminta :
Catatlah transaksi-transaksi tadi pada atas dalam buku kas mini . (buat pencatatan pada buku kas kecil, gunakanlah perkiraan-perkiraan sebagai berikut: perlengkapan tempat kerja; biaya pengangkutan; porto serba-serbi; porto pos, telepon serta telegram; uang makan). Setelah itu buatlah ayat-ayat jurnal yang dibutuhkan.

Jawaban menggunakan metode imprest
Pencatatan transaksi dana kas mini menggunakan memakai metode imprest (dana permanen):

Ayat jurnal yg wajib dibentuk pada transaksi pembentukan dana kas mini :
Tanggal           Perkiraan                                 Debet              Kredit
04-01-00          Dana Kas Kecil                       2.000.000
Kas                                                      dua.000.000

 (buat mencatat pembentukan dana kas kecil sebanyak Rp. 2.000.000 menggunakan menggunakan cek nomor 3542)


Ayat Jurnal yg harus dibentuk pada transaksi pengisian kembali kas kecil:

Tanggal                       Perkiraan                                 Debet              Kredit
26-01-00          biaya pos, telepon serta telegram            60.000                       -
perlengkapan tempat kerja                              96.000                       -
biaya pengangkutan                            320.000                       -
biaya pengangkutan                              75.000                       -
uang makan                                         150.000                       -
biaya pos, telepon dan telegram          102.000                       -
perlengkapan tempat kerja                              70.000                       -
biaya pengangkutan                            262.000                       -
biaya serba-serbi                                    50.000                       -
biaya servis mesin kantor                      80.000                       -
Kas                                            -                     1.465.000

(buat mencatat pengisian kembali dana kas kecil sebesar Rp. 1.465.000 dengan memakai cek angka 3575).

Jawaban dengan metode fluktuatif
Untuk sekedar membandingkan kita akan mencoba melakukan pencatatan transaksi menggunakan menggunakan metode fluktuatif, berikut ini pencatatannya:

Ayat jurnal yg wajib dibentuk pada transaksi pembentukan dana kas mini : (jurnal yang dibuat identik dengan metode imprest)











Pengisian pulang kas mini buat metode fluktuatif nir sebesar jumlah dana kas kecil yang dikeluarkan tetapi sebesar permintaan kasir pemegang kas mini secara bebas. Sebagai contoh bila jumlah yg diminta kasir kas kecil untuk pengisian balik kas kecil sebesar Rp. 1.750.000, maka dengan demikian saldo kas kecil akan berubah sebagai Rp. 2.285.000 (jumlah ini tidak sinkron menggunakan saldo kas mini dalam ketika dibentuk).

Pengisian Kembali Dana Kas Kecil yg Lupa Dilakukan
Dalam praktek global usaha kadang-kadang terjadi kasir kas mini lupa meminta pengisian pulang kas mini pada akhir periode akuntansi sehingga akan mengakibatkan kasus yaitu dana kas mini tidak dapat digunakan lagi atau diisi lagi dalam awal periode akuntansi berikutnya.

Untuk mengatasi kasus tadi dibutuhkan teknik dengan menciptakan jurnal pembalik. Untuk mempermudah pemahaman anda maka akan saya gambarkan bagaimana cara mencatat insiden ini menggunakan menggunakan model soal tadi di atas.

Ayat Jurnal yg wajib dibentuk pada transaksi “pengisian balik kas kecil yg lupa dilakukan”.
Tanggal                       Perkiraan                                             Debet             Kredit
31-01-00          porto pos, telepon dan telegram                        60.000                       -          
perlengkapan tempat kerja                                          96.000                       -
biaya pengangkutan                                        320.000                       -
biaya pengangkutan                                        275.000                       -
uang makan                                                     150.000                       -
biaya pos, telepon dan telegram                      102.000                       -
perlengkapan kantor                                          70.000                       -
biaya pengangkutan                                        262.000                       -
biaya serba-serbi                                                50.000                       -
biaya serba-serbi                                                80.000                       -
Dana Kas Kecil                                               -                      1.465.000


(buat mencatat penutupan rekening dana kas mini )


Dengan pembuatan ayat jurnal tadi maka menurut sisi akuntansi sudah tidak terdapat masalah karena pos-pos laporan keuangan telah mampu dipertanggung jawabkan dalam akhir periode akuntansi, tetapi demikian bila kita akan melanjutkan pengelolaan dana kas kecil pada awal periode berikutnya niscaya terjadi perkara lantaran jurnal penutupan dana kas kecil pada atas telah tidak bisa diisi kembali secara akuntansi. 

Untuk dapat merampungkan perkara ini yang harus kita lakukan merupakan dengan cara membuat jurnal pembalik supaya dana kas kecil tersebut bisa diisi pulang, berikut cara pembuatannya:

Ayat Jurnal Pembalik:

Setelah ayat jurnal pembalik dibuat, selanjutnya kita bisa membuat jurnal pengisian balik kas kecil. Sebagai contoh dalam tanggal 2 Februari 2001 dilakukan pengisian balik kas kecil, maka kita tinggal menciptakan ayat jurnal pengisian kembalinya seperti biasa.

Ayat Jurnal pengisian balik dana kas mini :
Saldo Dana Kas Kecil Terlalu Besar atau Terlalu Kecil
Pemegang dana kas mini di perusahaan merupakan operator kas mini yang bertanggung jawab terhadap operasional penggunaan kas kecil pada kegiatan pembayaran perusahaan, pemegang kas mini bertugas melaporkan setiap penggunaan dan mempertanggung jawabkannya. Dalam praktek pemegang kas mini kadang-kadang dihadapkan dalam jumlah saldo kas kecil yg terlalu besar serta atau justru terlalu mini . Untuk itu perlu adanya penyesuaian jumlah saldo yang dikelola oleh pemegang dana kas kecil supaya sinkron menggunakan kebutuhan sehari-hari.

Bila saldo kas kecil terlalu besar
Misalnya saldo dana kas mini ditetapkan sebanyak Rp. Dua.000.000, tapi pemegang kas kecil merasa jumlah kas mini terlalu besar sebagai akibatnya meminta pengurangan saldo kas kecil sebesar Rp. 500.000. Berarti saldo dana kas mini yang baru menjadi Rp.1.500.000. Maka ayat jurnal yang dibentuk merupakan sebegai berikut:
Tanggal                       Perkiraan                                 Debet                          Kredit
0x-0x-0x                      Kas                                          500.000                       -

Dana Kas Kecil                       -                       500.000

Bila saldo kas mini terlalu kecil
Misalnya saldo dana kas kecil yang sudah ditetapkan sebesar Rp. Dua.000.000 dirasa terlalu mini maka pemegang kas mini meminta penambahan saldo kas kecil sebesar Rp. 1.000.000. Berarti saldo dana kas kecil yg baru sebagai Rp. Tiga.000.000. Maka ayat jurnal yang dibentuk merupakan sebegai berikut:
Tanggal                       Perkiraan                                 Debet                          Kredit
0x-0x-0x                      Dana Kas Keci                        1.000.000                    -

Kas                              -                                   1.000.000

SISTEM PENGENDALIAN INTERN DAN AKUNTANSI UNTUK KAS

Sistem Pengendalian Intern Dan Akuntansi Untuk Kas 

PENGENDALIAN INTERN

Pengendalian intern (internal control)

Seiring dengan perkembangan skala usaha pada suatu perusahaan, pemilik perusahaan tidak mungkin buat mampu melakukan supervisi atas seluruh operasi perusahaan secara pribadi atau menggunakan kata lain pemilik nir mungkin bisa terlibat eksklusif pada operasi perusahaannya. Untuk itu pemilik perusahaan perlu mendelegasikan wewenangnya kepada pimpinan manajemen perusahaan dan manajemen meneruskan kembali wewenang tadi dengan menerapkan prosedur prosedur pengendalian intern.

Pengendalian intern mencakup seluruh perencanaan berdasarkan suatu organisasi serta semua metode serta mekanisme yang diterapkan manajemen pada rangka buat:
1. Menjaga asset perusahaan dari pencurian, pembobolan, perampokan, manipulasi, korupsi yang dilakukan (fraud) oleh pihak-pihak tertentu, serta penggunaan harta kekayaan perusahaan yg tidak diotorisasi.
2. Meningkatkan akurasi dan kepercayaan menurut catatan akuntansi menggunakan cara mengurangi risiko kesalahan (error) pada proses akuntansi yang dilakukan.


Prinsip-prinsip Pengendalian Intern

Meskipun banyak perusahaan yg tetapkan prosedur pengendalian intern dengan “bahasa” anggaran yang bhineka, namun dalam umumnya masing-masing mengandung prinsip-prinsip pokok pengendalian intern yang sama. 

Di antara prinsip prinsip pengendalian intern tersebut merupakan:
1. Pembentukan pertanggungjawaban (establishment of responsibility)
2. Adanya pemisahan tugas secara tegas (segregation of duties)
3. Prosedur dokumentasi wajib dimiliki perusahaan (documentation procedure)
4. Pengendalian secara fisik, mekanik, dan elektronik (physical, mechanical and electronic controls)
5. Verifikasi internal yang independen sine qua non (independent internal verification)


Pembentukan Pertanggungjawaban

- Manajemen harus menetapkan tanggung jawab secara jelas.
- Tiap orang memiliki tanggung jawab buat tugas yang diberikan kepadanya.
- Pembentukan pertanggungjawaban mencakup otorisasi serta persetujuan atas suatu transaksi.


Pemisahan Tugas

- Tanggung jawab atas pekerjaan serta tugas harus diberikan pada individu yang tidak sinkron, (misalnya pemisahan tugas antara petugas yang mengurusi penyimpanan kas dengan petugas yg mengurusi pencatatan kas).
- Tanggung jawab buat memelihara catatan wajib terpisah dengan tanggung jawab buat menjaga keadaan fisik kekayaan perusahaan.


Prosedur dokumentasi harus dimiliki perusahaan

Dokumentasi yg baik dibutuhkan buat melindungi kekayaan perusahaan serta mengklaim bahwa semua karyawan melaksanakan prosedur yg telah ditetapkan.

Dokumentasi yang bisa dipercaya akan menjadi sumber keterangan yang dapat dipakai manajemen buat memonitor kegiatan operasi perusahaan.

Ada beberapa prinsip dalam prosedur dokumentasi, yaitu:
- Semua dokumen wajib diberi nama terlebih dahulu (prenumbered) yang tercetak, dan semua dokumen wajib dipertanggungjawabkan.
- Dokumen menjadi bukti pencatatan akuntansi disampaikan ke bagian akuntansi buat menyakinkan bahwa transaksi telah dicatat sempurna waktu.


Pengendalian Secara Fisik, Mekanis dan Elektronik

Sebaiknya perusahaan menerapkan pengendalian secara elektronik disamping cara mekanis serta fisik buat menjaga kekayaannya. Sebagai model penerapan pengendalian mekanis merupakan penggunaan kas register, cheque protector. 

Pengendalian mekanis memakai brankas (peti besi), ruang khasanah (strong room) serta contoh pengendalian elektronik adalah pemakaian mesin absensi elektronika sidik jari yang terhubung menggunakan personal komputer , cctv (televisi monitor), alarms elektronik,garment sensors.

Verifikasi Intern Independen
Meskipun sistem pengendalian intern telah dirancang dengan baik, kemungkinan terjadinya penyimpangan permanen saja sanggup terjadi setiap saat. Misalnya kelelahan yg terjadi terhadap karyawan bisa mengakibatkan prosedur-mekanisme yang ditetapkan diabaikan. Untuk itu diharapkan pengkajian ulang secara teratur dan berkesinambungan supaya prosedur-prosedur bisa dijalankan secara teratur, tertib serta sahih. Proses ini harus dilakukan oleh pemeriksa intern yang independen.

Pengendalian yang efektif bisa dicapai menggunakan membangun bagian pembuktian yg bertugas mereview, merekonsiliasi dan menjaga pengendalian intern. Untuk itu harus dilakukan:
- Verifikasi secara periodik serta mendadak
- Verifikasi oleh petugas yang independent
- Penyampaian saran pada manajer buat tindakan koreksi

Keterbatasan pengendalian intern
Keterbatasan pengendalian intern merupakan menjadi berikut:
1. Adanya kemungkinan timbulnya beban (cost) buat mendesain pengendalian intern yg lebih besar dibandingkan manfaat yg diperoleh.
2. Adanya faktor sumber daya manusia
3. Besarnya ukuran perusahaan.

PENGERTIAN KAS
Hampir seluruh transaksi perusahaan akan melibatkan uang kas, baik itu merupakan transaksi penerimaan maupun pengeluaran kas serta transaksi-transaksi yang lain akan berakhir dengan rekening kas ini.

Kas merupakan harta yang paling lancer atau likuid, paling gampang diselewengkan, maka dibutuhkan suatu sistem serta prosedur akuntansi untuk mencatat dan mengendalikan kas.

Kas adalah indera pertukaran yang diakui oleh masyarakat umum dan sang sebab itu adalah dasar-landasan yg bertenaga buat dipakai menjadi indera pengukur terhadap semua aktivitas ekonomi di dalam perusahaan.

Ada 2 kriteria supaya alat pembayaran dapat diklasifikasikan menjadi kas :
1. Harus dapat diterima umum sebagai indera pembayaran atau diterima sang bank sebagai simpanan sebesar nilai nominalnya.
2. Harus bisa dipakai menjadi indera pembayaran buat aktivitas sehari-hari.

Kas meliputi uang tunai serta instrumen atau indera-indera pembayaran yang diterima oleh generik, baik yang ada pada pada perusahaan juga yg disimpan di bank (uang tunai kertas serta logam, cek, wesel cek, rekening bank yang berbentuk tabungan serta giro).

Kas memiliki sifat-sifat atau ciri:
1. Kas mempunyai sifat yang aktif namun tidak produktif
2. Kas (uang tunai) nir memiliki identitas kepemilikan dan mempunyai sifat yg gampang dipindahtangankan.

Dari 2 sifat kas tersebut maka bisa diambil konklusi bahwa unsur perencanaan serta pengawasan terhadap kas harus mendapatkan perhatian yg serius bagi manajemen.

SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP KAS
Akuntansi terhadap kas lebih dititik beratkan pada fungsi penyediaan kabar buat kepentingan manajemen terhadap kas. Secara garis besar akuntansi terhadap kas harus diarahkan kepada dua hal yaitu : Administrative dan Accounting Control, yg secara generik terdiri menurut:
1. Menyediakan kas yg cukup buat operasi perusahaan sehari-hari (likuiditas)
2. Menghindarkan terjadinya kas yg menganggur (idle money)
3. Mencegah terjadinya kerugian-kerugian sebagai akibat berdasarkan adanya penyalahgunaan terhadap kas.

Adanya suatu pengendalian intern yg memadai, adalah kondisi absolut demi proteksi serta keamanan terhadap kas. Sistem pengendalian intern mencakup seluruh wahana, indera dan peraturan-peraturan yang digunakan sang perusahaan menggunakan tujuan buat :
1. Mengamankan dan mencegah terjadinya pemborosan, penyalahgunaan serta ketidak-efisiensian menurut asal ekonomi yang dimiliki perusahaan.
2. Menjamin ketelitian dan dapat dipercayainya (reliability) keberadaan data operasional serta akuntansi yang dihasilkan.
3. Mendorong tercapainya efisiensi operasi serta dipatuhinya kebijaksanaan manajemen.

Sistem pengendalian intern nir dibuat buat bisa mendeteksi adanya kesalahan- kesalahan, namun lebih mengutamakan pada usaha-bisnis pencegahan dan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan serta penyalahgunaan. Harus terdapat pemisahan fungsi operasi, pencatatan serta penyimpanan pada segala bidang kegiatan perusahaan. Berhubungan menggunakan kas, adanya pemisahan antara pengelola fisik uang (penerimaan,penyimpanan dan pengeluaran ) dan pengelolan administrasinya absolut diperlukan. Dalam fungsi penerimaan kas; pengawasan wajib ditujukan supaya semua uang yang seharusnya diterima, benar- benar diterima serta dicatat. Dan pada fungsi pengeluaran kas; pengawasan harus diarahkan supaya tidak terjadi pengeluaran kas tanpa adanya otorisasi sang pejabat yang berwenang.

PENGAWASAN KAS
Sistem supervisi intern suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lain karena bentuk dan jenis perusahaan bermacam-macam. Namun ada dasar-dasar eksklusif yang sanggup digunakan menjadi panduan buat mengadakan pengawasan terhadap kas sebagai berikut:

Penerimaan uang
Prosedur-mekanisme supervisi yang bisa dipakai antara lain:
1. Harus ditunjukkan dengan kentara fungsi-fungsi pada penerimaan kas menurut setiap penerimaan kas wajib segera dicatat dan disetor ke bank.
2. Diadakan pemisahan fungsi antara pengurusan kas dengan fungsi pencatatan kas.
3. Diadakan pengawasan yg ketat terhadap fungsi penerimaan serta pencatatan kas.

Selain itu setiap hari harus dibuat laporan kas.
Pengeluaran uang
Beberapa mekanisme supervisi yg krusial adalah menjadi berikut:
1. Semua pengeluaran uang memakai cek kecuali buat pengeluaranpengeluaran kecil dibayar berdasarkan kas kecil.
2. Dibentuk dana kas kecil yang diawasi dengan ketat.
3. Penulisan cek hanya dilakukan bila didukung bukti-bukti yang lengkap atau menggunakan kata lain dipakai sistem voucher.
4. Dipisahkan antara orang-orang yang mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran, yg menulis cek, yang menandatangani cek dan yg mencatat pengeluaran kas.
5. Diadakan pemeriksaan intern menggunakan jangka waktu yg tidak eksklusif.
6. Diharuskan menciptakan kas harian.

DANA KAS KECIL (PETTY CASH FUND)
Dana kas mini atau petty cash fund adalah uang kas yg disediakan buat membayar pengeluaran-pengeluaran yg jumlahnya nisbi mini serta tidak ekonomis bila dibayar dengan cek.

Dana ini diserahkan pada kasir kas mini yang bertanggung jawab terhadap pembayaran-pembayaran dari dana ini serta terhadap jumlah dana kas kecil. Jika jumlah kas mini tinggal sedikit, kasir kas mini akan meminta agar dananya ditambah.

Penambahan kas kecil kadang-kadang dilakukan setiap periode eksklusif contohnya mingguan.

Dalam hubungannya menggunakan kas mini terdapat dua metode yg digunakan yaitu:
1. Sistem Imprest
2. Metode Fluktuasi

Sistem Imprest (imprest fund method)
Dalam sistem ini jumlah pada rekening kas mini selalu permanen, yaitu sebesar check yg diserahkan pada kasir kas mini buat menciptakan dana kas mini .

Cek tadi diuangkan ke bank sang kasir kas mini dan uangnya digunakan buat membayar pengeluaran-pengeluaran kas kecil.

Apabila jumlah kas kecil tinggal sedikit serta jua dalam akhir periode, kasir kas mini akan minta pengisian balik kas kecilnya sebesar jumlah yang sudah dibayar menurut kas mini , sehingga jumlah uang pada kas kecil kembali misalnya semula. Pengeluaran-pengeluaran kas mini baru dicatat dalam waktu pengisian pulang.

Sistem Fluktuasi (fluctuating fund method)
Dalam metode fluktuasi pembentukan dana kas kecil dilakukan dengan cara yang sama seperti pada sistem imprest.

Perbedaannya dengan sistem imprest adalah bahwa dalam metode fluktuasi saldo rekening kas kecil tidak permanen, namun berfluktuasi sesuai menggunakan jumlah pengisian pulang dan pengeluaran-pengeluaran kas mini .

Pencatatan langsung dilakukan setiap terjadinya pengeluaran-pengeluaran menurut dana kas kecil.

Berikut ini merupakan contoh pencatatan akuntansi dalam kas mini :
Dalam sebuah perusahaan yg menyelenggarakan kas kecil berdasarkan imprest fund system, terdapat transaksi-transaksi menjadi berikut:
4 Januari 2000 : Diserahkan selembar cek nomor 3542 sebanyak Rp.dua.000.000,00 buat menciptakan kas kecil.
5 Januari 2000 : Dibayar biaya telegram Rp. 60.000,00
7 Januari 2000 : Dibeli tunai alat-indera tulis buat kantor Rp. 96.000,00
12 Januari 2000 : Dibayar biaya angkut sebanyak Rp. 320.000,00
18 Januari 2000 : Dibayar porto angkut sebesar Rp. 275.000,00
19 Januari 2000 : Dibayar uang makan buat para karyawan yang lembur Rp. 150.000,00
21 Januari 2000 : Dibeli berdasarkan tempat kerja pos, materai dan perangko sebanyak Rp.102.000,00
22 Januari 2000 : Dibeli tunai alat-alat tulis tempat kerja Rp. 70.000,00
22 Januari 2000 : Dibayar porto angkut sebesar Rp. 190.000,00 serta porto upah bongkar sebanyak Rp. 72.000,00
24 Januari 2000 : Dibayar buat parkir dan porto serba-serbi Rp. 50.000,00
25 Januari 2000 : Dibayar porto servis mesin-mesin kantor Rp. 80.000,00
26 Januari 2000 : Diadakan pertanggungjawaban atas pengeluaran-pengeluaran melalui kas kecil dan sehabis itu diterima pengganti dana menggunakan cek nomor 3575.

Diminta :
Catatlah transaksi-transaksi tersebut pada atas dalam kitab kas kecil. (buat pencatatan dalam kitab kas kecil, gunakanlah perkiraan-asumsi sebagai berikut: perlengkapan kantor; porto pengangkutan; biaya serba-serbi; biaya pos, telepon serta telegram; uang makan). Setelah itu buatlah ayat-ayat jurnal yang diharapkan.

Jawaban dengan metode imprest
Pencatatan transaksi dana kas mini menggunakan menggunakan metode imprest (dana tetap):

Ayat jurnal yang harus dibentuk dalam transaksi pembentukan dana kas mini :
Tanggal           Perkiraan                                 Debet              Kredit
04-01-00          Dana Kas Kecil                       dua.000.000
Kas                                                      2.000.000

 (buat mencatat pembentukan dana kas kecil sebanyak Rp. 2.000.000 menggunakan menggunakan cek nomor 3542)


Ayat Jurnal yg harus dibentuk dalam transaksi pengisian kembali kas kecil:

Tanggal                       Perkiraan                                 Debet              Kredit
26-01-00          biaya pos, telepon dan telegram            60.000                       -
perlengkapan kantor                              96.000                       -
biaya pengangkutan                            320.000                       -
biaya pengangkutan                              75.000                       -
uang makan                                         150.000                       -
biaya pos, telepon dan telegram          102.000                       -
perlengkapan kantor                              70.000                       -
biaya pengangkutan                            262.000                       -
biaya serba-serbi                                    50.000                       -
biaya servis mesin tempat kerja                      80.000                       -
Kas                                            -                     1.465.000

(buat mencatat pengisian balik dana kas mini sebanyak Rp. 1.465.000 menggunakan memakai cek nomor 3575).

Jawaban dengan metode fluktuatif
Untuk sekedar membandingkan kita akan mencoba melakukan pencatatan transaksi dengan menggunakan metode fluktuatif, ini dia pencatatannya:

Ayat jurnal yang harus dibentuk dalam transaksi pembentukan dana kas mini : (jurnal yang dibuat identik dengan metode imprest)











Pengisian balik kas mini buat metode fluktuatif nir sebesar jumlah dana kas kecil yg dimuntahkan namun sebanyak permintaan kasir pemegang kas mini secara bebas. Sebagai model jika jumlah yang diminta kasir kas kecil buat pengisian pulang kas mini sebanyak Rp. 1.750.000, maka dengan demikian saldo kas kecil akan berubah sebagai Rp. 2.285.000 (jumlah ini tidak sinkron menggunakan saldo kas kecil dalam waktu dibuat).

Pengisian Kembali Dana Kas Kecil yg Lupa Dilakukan
Dalam praktek global bisnis kadang-kadang terjadi kasir kas kecil lupa meminta pengisian balik kas mini dalam akhir periode akuntansi sebagai akibatnya akan menyebabkan masalah yaitu dana kas kecil tidak bisa dipakai lagi atau diisi lagi pada awal periode akuntansi berikutnya.

Untuk mengatasi perkara tersebut diperlukan teknik dengan menciptakan jurnal pembalik. Untuk mempermudah pemahaman anda maka akan aku gambarkan bagaimana cara mencatat insiden ini menggunakan memakai contoh soal tadi pada atas.

Ayat Jurnal yang wajib dibuat pada transaksi “pengisian pulang kas kecil yang lupa dilakukan”.
Tanggal                       Perkiraan                                             Debet             Kredit
31-01-00          porto pos, telepon dan telegram                        60.000                       -          
perlengkapan kantor                                          96.000                       -
biaya pengangkutan                                        320.000                       -
biaya pengangkutan                                        275.000                       -
uang makan                                                     150.000                       -
biaya pos, telepon dan telegram                      102.000                       -
perlengkapan kantor                                          70.000                       -
biaya pengangkutan                                        262.000                       -
biaya serba-serbi                                                50.000                       -
biaya serba-serbi                                                80.000                       -
Dana Kas Kecil                                               -                      1.465.000


(buat mencatat penutupan rekening dana kas mini )


Dengan pembuatan ayat jurnal tersebut maka menurut sisi akuntansi telah tidak ada perkara lantaran pos-pos laporan keuangan sudah sanggup dipertanggung jawabkan pada akhir periode akuntansi, namun demikian jika kita akan melanjutkan pengelolaan dana kas kecil dalam awal periode berikutnya pasti terjadi kasus karena jurnal penutupan dana kas kecil pada atas sudah tidak dapat diisi kembali secara akuntansi. 

Untuk bisa menuntaskan perkara ini yg harus kita lakukan adalah dengan cara membuat jurnal pembalik supaya dana kas mini tadi bisa diisi pulang, berikut cara pembuatannya:

Ayat Jurnal Pembalik:

Setelah ayat jurnal pembalik dibentuk, selanjutnya kita bisa membuat jurnal pengisian balik kas kecil. Sebagai contoh pada lepas dua Februari 2001 dilakukan pengisian balik kas kecil, maka kita tinggal membuat ayat jurnal pengisian kembalinya seperti biasa.

Ayat Jurnal pengisian pulang dana kas kecil:
Saldo Dana Kas Kecil Terlalu Besar atau Terlalu Kecil
Pemegang dana kas mini di perusahaan adalah operator kas kecil yg bertanggung jawab terhadap operasional penggunaan kas mini dalam aktivitas pembayaran perusahaan, pemegang kas kecil bertugas melaporkan setiap penggunaan dan mempertanggung jawabkannya. Dalam praktek pemegang kas kecil kadang-kadang dihadapkan dalam jumlah saldo kas kecil yg terlalu akbar serta atau justru terlalu kecil. Untuk itu perlu adanya penyesuaian jumlah saldo yang dikelola oleh pemegang dana kas kecil agar sesuai menggunakan kebutuhan sehari-hari.

Bila saldo kas mini terlalu besar
Misalnya saldo dana kas kecil ditetapkan sebesar Rp. Dua.000.000, tapi pemegang kas mini merasa jumlah kas kecil terlalu akbar sebagai akibatnya meminta pengurangan saldo kas kecil sebesar Rp. 500.000. Berarti saldo dana kas mini yg baru menjadi Rp.1.500.000. Maka ayat jurnal yg dibentuk merupakan sebegai berikut:
Tanggal                       Perkiraan                                 Debet                          Kredit
0x-0x-0x                      Kas                                          500.000                       -

Dana Kas Kecil                       -                       500.000

Bila saldo kas mini terlalu kecil
Misalnya saldo dana kas mini yang sudah ditetapkan sebanyak Rp. Dua.000.000 dirasa terlalu mini maka pemegang kas kecil meminta penambahan saldo kas mini sebanyak Rp. 1.000.000. Berarti saldo dana kas kecil yang baru sebagai Rp. 3.000.000. Maka ayat jurnal yg dibentuk merupakan sebegai berikut:
Tanggal                       Perkiraan                                 Debet                          Kredit
0x-0x-0x                      Dana Kas Keci                        1.000.000                    -

Kas                              -                                   1.000.000

FINANCIAL MANAGEMENT IMPROVEMENT PROGRAM

Financial Management Improvement Program 
Semakin meningkatnya tuntutan warga atas penyelenggaraan pemerintahan yang higienis, adil, transparan, serta akuntabel harus disikapi menggunakan serius serta sistematis. Segenap jajaran penyelenggara negara, baik dalam tataran eksekutif, legislatif, serta yudikatif harus memiliki komitmen beserta untuk menegakkan good governance serta clean government. Seiring dengan hal tadi, pemerintah pusat dan daerah telah mencanangkan target buat menaikkan pelayanan birokrasi pada warga dengan arah kebijakan penciptaan tata pemerintahan yg bersih dan berwibawa (good governance). 

Beberapa hal yg terkait dengan kebijakan buat mewujudkan good governance pada sektor publik antara lain mencakup penetapan standar etika serta perilaku aparatur pemerintah, penetapan struktur organisasi dan proses pengorganisasian yg secara jelas mengatur tentang kiprah serta tanggung jawab dan akuntabilitas organisasi kepada publik, pengaturan sistem pengendalian organisasi yang memadai, dan pelaporan eksternal yang disusun berdasarkan sistem akuntansi yang sesuai menggunakan baku akuntansi pemerintahan. Selanjutnya, berkaitan dengan pengaturan sistem pengendalian organisasi yg memadai, hal ini menyangkut permasalahan mengenai manajemen risiko, audit internal, pengendalian internal, penganggaran, manajemen keuangan serta pembinaan buat staf keuangan. Secara umum, permasalahan-pertarungan tersebut telah diakomodasi pada paket undang-undang di bidang pengelolaan keuangan negara yang baru-baru ini sudah diterbitkan oleh pemerintah. 

Paket peraturan perundang-undangan pada bidang keuangan negara yang meliputi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 mengenai Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara beserta peraturan-peraturan pendukungnya menggambarkan keseriusan jajaran pemerintah dan DPR buat memperbaiki pengelolaan, pencatatan, pertanggungjawaban, serta pemeriksaan atas pengelolaan keuangan pemerintah baik di taraf pusat maupun wilayah. Salah satu pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan peraturan perundang-undangan tadi merupakan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat dalam peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan menjadi galat satu prasyarat buat mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan negara. 

Berkaitan menggunakan pemeriksaan atas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara, dalam pasal 9 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa: “Dalam menyelenggarakan inspeksi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan aparat supervisi intern pemerintah.” Seperti telah disebutkan di atas, peran dan fungsi audit internal termasuk unsur yang krusial pada sistem pengendalian organisasi yang memadai. Untuk bisa mendukung efektivitas aplikasi audit sang auditor eksternal sesuai amanat pasal 9 ayat (1) tadi di atas maka peran dan fungsi audit internal perlu diperjelas serta dipertegas. Tulisan ini berisikan analisis mengenai berbagai cara lain berkaitan menggunakan pemberdayaan kiprah dan fungsi audit internal dan formulasi sinerji fungsi supervisi pada antara aneka macam institusi audit internal pada kerangka mewujudkan good governance yg adalah idaman dan hasrat semua masyarakat Indonesia. 

1. Prinsip-Prinsip Good Governance pada Sektor Publik
Berdasarkan output penelitian Bank Dunia (1999), disimpulkan bahwa masih ada hubungan yg positif antara praktik kepemerintahan yang baik dengan output-hasil pembangunan yang lebih baik, diantaranya menyangkut pendapatan per kapita yg semakin tinggi, berkurangnya taraf kematian bayi, serta kemampuan membaca serta menulis warga yg lebih baik. Di samping itu, praktik kepemerintahan yg baik pula bisa menaikkan iklim keterbukaan, integritas, serta akuntabilitas sinkron dengan prinsip-prinsip dasar good governance dalam sektor publik. 

Secara lebih rinci, ketiga prinsip dasar good governance dapat diuraikan sebagai berikut:
Pertama, keterbukaan memang sangat diharapkan buat meyakinkan bahwa stakeholders memiliki keyakinan dalam proses pengambilan keputusan serta tindakan terhadap institusi pemerintah serta terhadap pengelolaan kegiatan sang instansi pemerintah tersebut. Iklim keterbukaan yg diciptakan melalui proses komunikasi yang kentara, seksama, dan efektif dengan pihak stakeholders bisa membantu proses aplikasi suatu aktivitas secara sempurna ketika dan efektif.

Kedua, integritas meliputi dua hal pokok yaitu kejujuran dan kelengkapan informasi yang disampaikan pada warga terhadap pengelolaan asal daya, dana, serta urusan publik. Dalam organisasi, integritas ini tercermin pada prosedur pengambilan keputusan serta kualitas pelaporan keuangan serta kinerja yg didapatkan dalam suatu periode eksklusif.

Ketiga, akuntabilitas yang merupakan bentuk pertanggungjawaban setiap individu maupun secara organisatoris dalam institusi publik kepada pihak-pihak luar yg berkepentingan atas pengelolaan asal daya, dana, dan seluruh unsur kinerja yg diamanatkan pada mereka. 

Secara generik, ketiga prinsip good governance tadi di atas tercermin secara kentara pada proses penganggaran, pelaporan keuangan, dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana tercantum dalam ketiga paket perundang-undangan di bidang keuangan negara tadi.

2. Kewajiban Pelaporan Keuangan dan Pelaksanaan Audit Berdasarkan Undang-Undang di Bidang Keuangan Negara
Pencatatan dan pelaporan transaksi keuangan adalah keliru satu bentuk akuntabilitas penyelenggara pemerintahan pada rakyat melalui perwakilannya di forum legislatif. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 sudah secara tegas dinyatakan bahwa pengelola keuangan pemerintah baik di taraf pusat juga daerah diwajibkan buat menyelenggarakan sistem akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pembiayaan dan perhitungannya. Sistem akuntansi tadi dipakai menjadi sarana penyusunan laporan keuangan Pemerintah Pusat/Daerah berdasarkan baku akuntansi pemerintahan yang berlaku. Laporan keuangan Pemerintah Pusat/Daerah sekurang-kurangnya meliputi Laporan Realisasi APBN/APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yg dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan negara/daerah serta badan lainnya. Selanjutnya, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun aturan, Presiden selaku ketua pemerintahan di sentra serta Gubernur/Bupati/Walikota selaku ketua pemerintahan di wilayah mengungkapkan laporan keuangan pemerintah sentra/wilayah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Badan Pemeriksa Keuangan selaku auditor eksternal pemerintah melaksanakan audit atas laporan keuangan pemerintah pusat/wilayah tersebut berdasarkan baku pemeriksaan yg berlaku. Jangka waktu pelaksanaan audit atas laporan keuangan pemerintah pusat/daerah oleh BPK ini sesuai menggunakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 harus diselesaikan paling lama pada jangka ketika 3 (3) bulan. Alasannya, Presiden serta Gubernur/Bupati/Walikota sudah wajib membicarakan rancangan undang-undang mengenai pertanggungjawaban aplikasi APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa laporan keuangan yg sudah diperiksa sang BPK selambat-lambatnya 6 (enam) bulan selesainya tahun aturan berakhir. Padahal, penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat/wilayah, meskipun sudah menggunakan sistem akuntansi keuangan yg terkomputerisasi, pada umumnya masih memerlukan waktu yg cukup usang sehingga baru diselesaikan serta disampaikan pada BPK sekitar 3 (3) bulan sesudah tahun aturan berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk dapat memenuhi jadwal yang sangat ketat sesuai amanat undang-undang tersebut, yaitu melaksanakan audit atas laporan keuangan pemerintah pusat serta wilayah simpel dalam saat paling usang tiga (3) bulan tentu saja diperlukan pemanfaatan asal daya serta dana yg tersedia dalam forum auditor eksternal secara arif, efektif, dan efisien. Yang menarik untuk didiskusikan pada sini adalah apakah BPK selaku auditor eksternal pemerintah bisa buat melaksanakan pekerjaan yang maha berat itu pada ketika yang nisbi sangat terbatas? Bagaimana kualitas hasil auditnya nanti menggunakan hambatan misalnya itu? Bagaimana pengaruhnya pada pihak DPR serta warga luas nantinya dalam pengambilan keputusannya apabila hingga terjadi pelaksanaan audit yang tidak sinkron dengan baku audit sehingga laporan hasil audit malah menyesatkan pihak-pihak yg berkepentingan pada pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban pemerintah tersebut? 

Meskipun sudah ada kewajiban APIP buat melaksanakan reviu atas laporan keuangan sebelum disampaikan kepada BPK buat diaudit, namun sampai waktu ini, pelaksanaan reviu tadi ternyata masih belum sepenuhnya dapat menaikkan kualitas laporan keuangan pemerintah. Hal ini terbukti berdasarkan masih banyaknya laporan keuangan pemerintah baik pada taraf kementerian maupun di tingkat daerah yang masih mendapatkan opini disclaimer berdasarkan BPK. Menurut hemat penulis, hal ini merupakan masalah serius yang harus segera dicari cara lain jalan munculnya sebagai akibatnya nir sampai menyebabkan kerugian dalam pihak-pihak tertentu yg terkait menggunakan pertarungan ini. Terdapat dua hal utama yg penulis uraikan dalam bagian berikut menjadi wacana buat meminimalisasi konflik yg kemungkinan terjadi dalam audit atas laporan keuangan pemerintah sang BPK, yaitu pemberdayaan peran serta fungsi audit internal dan sinerji pengawasan pada antara sesama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

3. Pemberdayaan Peran serta Fungsi APIP
Dalam penjelasan UU Nomor 15 Tahun 2004 diantaranya dinyatakan bahwa buat mewujudkan perencanaan yg komprehensif, BPK bisa memanfaatkan hasil pekerjaan aparat supervisi intern pemerintah. Dengan demikian, luas pemeriksaan yang akan dilakukan bisa diadaptasi serta difokuskan dalam bidang-bidang yg secara potensial berdampak dalam kewajaran laporan keuangan serta tingkat efisiensi serta efektivitas pengelolaan keuangan negara. Sebagai konsekuensinya, APIP diwajibkan buat mengungkapkan laporan output pemeriksaannya pada BPK. Untuk bisa membuat laporan hasil audit yg dibutuhkan oleh BPK, tentunya dibutuhkan kejelasan kewenangan, kiprah dan ruang lingkup pekerjaan yang dilaksanakan sang APIP. Jika hal ini diabaikan maka besar kemungkinan akan terdapat output pekerjaan APIP yang nir bisa dimanfaatkan secara maksimal buat mendukung perencanaan serta aplikasi audit oleh BPK.

Penulis mengakui secara amanah bahwa selama ini tugas-tugas yang dilaksanakan sang APIP tidak hanya terbatas dalam inspeksi saja, namun pula banyak melakukan fungsi pelayanan dan konsultansi pada rangka peningkatan kinerja instansi pemerintah sesuai dengan tuntutan kerangka berpikir auditor internal yg dikehendaki dalam waktu ini. Hanya saja, masih tak jarang terdengar suara sumbang yang mengecilkan kiprah dan arti krusial APIP dalam membantu terwujudnya good governace pada sektor publik. Untuk merespon ihwal yang berkembang di masyarakat tersebut, telah tiba saatnya bagi Pemerintah Pusat dan Daerah buat secara jelas memformulasikan ruang lingkup pekerjaan, peranan, dan kewenangan audit internal pemerintah. 

Berkenaan menggunakan kiprah serta fungsi yang wajib dilaksanakan sang auditor internal pada rangka mewujudkan good governance dalam sektor publik, The International Federation of Accountants (IFAC) pada tahun 2001 pada Study 13 mengenai Governance in the Public Sector: A Governing Body Perspective merumuskan bahwa fungsi audit internal yang efektif meliputi reviu yg dilaksanakan secara sistematis, evaluasi serta pelaporan atas kehandalan serta efektivitas penerapan sistem manajemen, keuangan, pengendalian operasional serta penganggaran, yang setidak-tidaknya meliputi aneka macam aktivitas reviu menjadi berikut:
  • Tingkat relevansi atas kebijakan yang ditetapkan, perencanaan dan prosedur, taraf kesesuaian antara praktik dengan kebijakan, rencana, serta mekanisme yg telah ditetapkan, termasuk implikasinya terhadap aspek keuangan negara.
  • Kehandalan serta keakuratan atas peraturan yg dibuat sebagai pembagian terstruktur mengenai berdasarkan peraturan yang lebih tinggi tingkatannya.
  • Ketepatan mengenai penyusunan struktur organisasi, pengembangan sumber daya manusia (personil), dan supervisi.
  • Reviu terhadap pelaksanaan program dan aktivitas dari rencana yg telah ditetapkan serta manfaat atas program dan kegiatan apakah sudah selaras menggunakan tujuan diadakannya program serta aktivitas tadi.
  • Evaluasi terhadap pertanggungjawaban serta pengamanan atas penggunaan aset dan asal daya lainnya menurut penyalahgunaan kewenangan, pemborosan, kelalaian, keliru urus, serta lain-lainnya. 
  • Reviu terhadap ketepatan, keakuratan, dan kejujuran atas proses pengolahan serta pelaporan keterangan keuangan dan manajemen.
  • Penilaian terhadap taraf keekonomisan dan efisiensi penggunaan sumber daya.
  • Penilaian terhadap integritas sistem yg terkomputerisasi berikut pengembangan sistemnya, dan
  • Evaluasi terhadap tindak lanjut yg telah dilaksanakan buat mengatasi perseteruan yang terjadi pada periode sebelumnya.
Berdasarkan uraian pada atas, tampak bahwa ruang lingkup pekerjaan audit internal sangat luas dan komprehensif agar dapat menjamin pencapaian tujuan organisasi. Penulis yakin, bila institusi audit internal pada Indonesia yang tergabung pada wadah APIP diberikan wewenang, kiprah, dan fungsi yg kentara dan luas misalnya tadi di atas maka output pekerjaan APIP akan sangat berguna nir hanya bagi pemerintah saja, tetapi pula bermanfaat bagi pihak legislatif, eksternal auditor, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan. Akan namun, buat menjamin kualitas hasil pekerjaan APIP yang melibatkan sekian poly asal daya manusia dengan banyak sekali jenis latar belakang pendidikan dan pengalaman, diharapkan suatu program pendidikan serta training yg profesional serta berkelanjutan. Di samping itu, buat meningkatkan koordinasi pada perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi aktivitas pada antara jajaran APIP, diharapkan adanya pengembangan sinergi supervisi APIP.

4. Pengembangan Sinerji Pengawasan APIP
Pengembangan sinergi supervisi sesama APIP bisa dilakukan dengan cara mutual adjustment melalui koordinasi yang baik, direct supervision melalui proses peer review, dan standardisasi input, proses kerja juga output. Selanjutnya, upaya pengembangan sinergi pengawasan APIP bisa dilakukan dengan cara menjadi berikut :
  • Penajaman peran jajaran APIP dalam struktur supervisi intern secara holistik. Dalam kaitan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) yg bertanggung jawab pada bidang koordinasi supervisi dapat memainkan peran sebagai strategic apex, yaitu menyinergikan gerak dan langkah supervisi intern dalam rangka mendorong peningkatan kinerja organisasi pemerintahan serta membangun good governance. Dalam konteks penajaman kiprah ini pun, perlu juga dikukuhkan APIP yg secara teknis berfungsi sebagai technostructure serta middle line. 
  • Revitalisasi penerapan Standar Audit serta Kode Etik pada jajaran APIP. Dengan ciri yg nisbi khusus mengingat basis disiplin keilmuan serta profesinya, fungsi pengawasan intern perlu merevitalisasi penerapan standar audit dan kode etik dalam aplikasi tugas pengawasan. Dengan penerapan standar audit dan kode etik secara benar-benar-benar-benar dan konsisten, maka pola konduite aparat pengawasan dapat terprediksi dan terkendali. Hal ini berarti bahwa secara tidak langsung akan terwujud standardisasi keahlian, keterampilan dan pengetahuan asal daya insan pengawasan, standardisasi proses kerja pelaksanaan audit, serta standardisasi hasil kerja audit pada tataran mikro yg pada akhirnya akan berpengaruh pada tataran makro. 
  • Pengembangan anggaran main serta program kerja. Aturan main pelaksanaan tugas supervisi serta acara kerja APIP yang dituangkan dalam peraturan perundangan perlu disusun dan ditetapkan. Selain sebagai acuan kalangan APIP, hal ini jua dibutuhkan bagi pihak auditan. 
  • Pengembangan prosedur kerja dan dukungan teknologi fakta dan komunikasi. Prosedur kerja standar perlu dikembangkan buat menginternalisasikan proses sinergi pengawasan, baik dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan dan penilaian tindak lanjut.