SISTEM PENGENDALIAN INTERN DAN AKUNTANSI UNTUK KAS

Sistem Pengendalian Intern Dan Akuntansi Untuk Kas 

PENGENDALIAN INTERN

Pengendalian intern (internal control)

Seiring menggunakan perkembangan skala usaha dalam suatu perusahaan, pemilik perusahaan tidak mungkin buat bisa melakukan pengawasan atas seluruh operasi perusahaan secara eksklusif atau dengan kata lain pemilik nir mungkin mampu terlibat langsung pada operasi perusahaannya. Untuk itu pemilik perusahaan perlu mendelegasikan wewenangnya pada pimpinan manajemen perusahaan dan manajemen meneruskan kembali wewenang tersebut menggunakan menerapkan prosedur mekanisme pengendalian intern.

Pengendalian intern mencakup seluruh perencanaan dari suatu organisasi serta seluruh metode serta mekanisme yg diterapkan manajemen dalam rangka buat:
1. Menjaga asset perusahaan menurut pencurian, pembobolan, perampokan, manipulasi, korupsi yg dilakukan (fraud) sang pihak-pihak eksklusif, dan penggunaan harta kekayaan perusahaan yang nir diotorisasi.
2. Meningkatkan akurasi serta agama berdasarkan catatan akuntansi menggunakan cara mengurangi risiko kesalahan (error) dalam proses akuntansi yang dilakukan.


Prinsip-prinsip Pengendalian Intern

Meskipun poly perusahaan yg tetapkan mekanisme pengendalian intern menggunakan “bahasa” aturan yang bhineka, tetapi dalam biasanya masing-masing mengandung prinsip-prinsip utama pengendalian intern yg sama. 

Di antara prinsip prinsip pengendalian intern tadi merupakan:
1. Pembentukan pertanggungjawaban (establishment of responsibility)
2. Adanya pemisahan tugas secara tegas (segregation of duties)
3. Prosedur dokumentasi wajib dimiliki perusahaan (documentation procedure)
4. Pengendalian secara fisik, mekanik, serta elektronik (physical, mechanical and electronic controls)
5. Verifikasi internal yang independen harus ada (independent internal verification)


Pembentukan Pertanggungjawaban

- Manajemen wajib memutuskan tanggung jawab secara kentara.
- Tiap orang memiliki tanggung jawab untuk tugas yang diberikan kepadanya.
- Pembentukan pertanggungjawaban meliputi otorisasi serta persetujuan atas suatu transaksi.


Pemisahan Tugas

- Tanggung jawab atas pekerjaan dan tugas wajib diberikan pada individu yang tidak sinkron, (misalnya pemisahan tugas antara petugas yg mengurusi penyimpanan kas menggunakan petugas yang mengurusi pencatatan kas).
- Tanggung jawab buat memelihara catatan harus terpisah dengan tanggung jawab buat menjaga keadaan fisik kekayaan perusahaan.


Prosedur dokumentasi harus dimiliki perusahaan

Dokumentasi yg baik diperlukan buat melindungi kekayaan perusahaan dan menjamin bahwa seluruh karyawan melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan.

Dokumentasi yang sanggup dipercaya akan sebagai sumber keterangan yang dapat digunakan manajemen buat memonitor kegiatan operasi perusahaan.

Ada beberapa prinsip pada prosedur dokumentasi, yaitu:
- Semua dokumen harus diberi nama terlebih dahulu (prenumbered) yang tercetak, dan semua dokumen harus dipertanggungjawabkan.
- Dokumen menjadi bukti pencatatan akuntansi disampaikan ke bagian akuntansi buat menyakinkan bahwa transaksi telah dicatat sempurna saat.


Pengendalian Secara Fisik, Mekanis dan Elektronik

Sebaiknya perusahaan menerapkan pengendalian secara elektro disamping cara mekanis dan fisik buat menjaga kekayaannya. Sebagai model penerapan pengendalian mekanis adalah penggunaan kas register, cheque protector. 

Pengendalian mekanis menggunakan brankas (peti besi), ruang khasanah (strong room) dan model pengendalian elektronik adalah pemakaian mesin absensi elektronika sidik jari yg terhubung menggunakan komputer, cctv (televisi monitor), alarms elektronika,garment sensors.

Verifikasi Intern Independen
Meskipun sistem pengendalian intern sudah didesain menggunakan baik, kemungkinan terjadinya penyimpangan tetap saja bisa terjadi setiap ketika. Misalnya kelelahan yang terjadi terhadap karyawan mampu mengakibatkan mekanisme-prosedur yg ditetapkan diabaikan. Untuk itu dibutuhkan pengkajian ulang secara teratur dan berkesinambungan supaya prosedur-mekanisme bisa dijalankan secara teratur, tertib serta sahih. Proses ini wajib dilakukan sang pemeriksa intern yg independen.

Pengendalian yg efektif dapat dicapai dengan membangun bagian pembuktian yang bertugas mereview, merekonsiliasi serta menjaga pengendalian intern. Untuk itu harus dilakukan:
- Verifikasi secara periodik dan mendadak
- Verifikasi oleh petugas yang independent
- Penyampaian saran pada manajer untuk tindakan koreksi

Keterbatasan pengendalian intern
Keterbatasan pengendalian intern merupakan sebagai berikut:
1. Adanya kemungkinan timbulnya beban (cost) buat mendesain pengendalian intern yang lebih besar dibandingkan manfaat yg diperoleh.
2. Adanya faktor sumber daya manusia
3. Besarnya ukuran perusahaan.

PENGERTIAN KAS
Hampir semua transaksi perusahaan akan melibatkan uang kas, baik itu merupakan transaksi penerimaan juga pengeluaran kas dan transaksi-transaksi yang lain akan berakhir menggunakan rekening kas ini.

Kas merupakan harta yg paling lancer atau likuid, paling gampang diselewengkan, maka diharapkan suatu sistem serta mekanisme akuntansi buat mencatat dan mengendalikan kas.

Kas merupakan indera pertukaran yang diakui sang rakyat generik dan sang karena itu adalah dasar-landasan yang kuat buat dipakai menjadi indera pengukur terhadap seluruh kegiatan ekonomi pada pada perusahaan.

Ada dua kriteria agar indera pembayaran dapat diklasifikasikan menjadi kas :
1. Harus bisa diterima generik sebagai alat pembayaran atau diterima oleh bank sebagai simpanan sebesar nilai nominalnya.
2. Harus bisa dipakai sebagai alat pembayaran buat kegiatan sehari-hari.

Kas mencakup uang tunai serta instrumen atau indera-indera pembayaran yg diterima oleh generik, baik yg terdapat pada pada perusahaan juga yang disimpan pada bank (uang tunai kertas dan logam, cek, wesel cek, rekening bank yg berbentuk tabungan dan giro).

Kas mempunyai sifat-sifat atau ciri:
1. Kas memiliki sifat yg aktif tetapi tidak produktif
2. Kas (uang tunai) tidak memiliki bukti diri kepemilikan dan memiliki sifat yg mudah dipindahtangankan.

Dari 2 sifat kas tadi maka bisa diambil kesimpulan bahwa unsur perencanaan serta supervisi terhadap kas harus mendapatkan perhatian yang serius bagi manajemen.

SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP KAS
Akuntansi terhadap kas lebih dititik beratkan dalam fungsi penyediaan warta buat kepentingan manajemen terhadap kas. Secara garis besar akuntansi terhadap kas wajib diarahkan kepada 2 hal yaitu : Administrative serta Accounting Control, yang secara umum terdiri menurut:
1. Menyediakan kas yg cukup buat operasi perusahaan sehari-hari (likuiditas)
2. Menghindarkan terjadinya kas yang menganggur (idle money)
3. Mencegah terjadinya kerugian-kerugian sebagai dampak dari adanya penyalahgunaan terhadap kas.

Adanya suatu pengendalian intern yg memadai, merupakan syarat absolut demi perlindungan serta keamanan terhadap kas. Sistem pengendalian intern meliputi seluruh sarana, alat dan peraturan-peraturan yang digunakan oleh perusahaan menggunakan tujuan buat :
1. Mengamankan serta mencegah terjadinya pemborosan, penyalahgunaan serta ketidak-efisiensian berdasarkan sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan.
2. Menjamin ketelitian dan dapat dipercayainya (reliability) keberadaan data operasional dan akuntansi yg dihasilkan.
3. Mendorong tercapainya efisiensi operasi dan dipatuhinya kebijaksanaan manajemen.

Sistem pengendalian intern nir dirancang buat dapat mendeteksi adanya kesalahan- kesalahan, namun lebih mengutamakan dalam usaha-bisnis pencegahan dan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan. Harus terdapat pemisahan fungsi operasi, pencatatan dan penyimpanan pada segala bidang kegiatan perusahaan. Berhubungan dengan kas, adanya pemisahan antara pengelola fisik uang (penerimaan,penyimpanan dan pengeluaran ) dan pengelolan administrasinya absolut dibutuhkan. Dalam fungsi penerimaan kas; pengawasan harus ditujukan supaya semua uang yg seharusnya diterima, benar- sahih diterima serta dicatat. Dan dalam fungsi pengeluaran kas; supervisi wajib diarahkan agar nir terjadi pengeluaran kas tanpa adanya otorisasi sang pejabat yang berwenang.

PENGAWASAN KAS
Sistem supervisi intern suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lain karena bentuk dan jenis perusahaan beragam. Namun terdapat dasar-dasar tertentu yang bisa digunakan menjadi panduan buat mengadakan supervisi terhadap kas menjadi berikut:

Penerimaan uang
Prosedur-prosedur pengawasan yang bisa dipakai antara lain:
1. Harus ditunjukkan menggunakan jelas fungsi-fungsi dalam penerimaan kas dari setiap penerimaan kas wajib segera dicatat dan disetor ke bank.
2. Diadakan pemisahan fungsi antara pengurusan kas dengan fungsi pencatatan kas.
3. Diadakan pengawasan yg ketat terhadap fungsi penerimaan serta pencatatan kas.

Selain itu setiap hari harus dibuat laporan kas.
Pengeluaran uang
Beberapa mekanisme supervisi yg krusial adalah menjadi berikut:
1. Semua pengeluaran uang menggunakan cek kecuali buat pengeluaranpengeluaran kecil dibayar dari kas kecil.
2. Dibentuk dana kas mini yg diawasi dengan ketat.
3. Penulisan cek hanya dilakukan apabila didukung bukti-bukti yg lengkap atau dengan kata lain digunakan sistem voucher.
4. Dipisahkan antara orang-orang yang mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran, yang menulis cek, yang menandatangani cek serta yang mencatat pengeluaran kas.
5. Diadakan pemeriksaan intern dengan jangka ketika yang nir tertentu.
6. Diharuskan membuat kas harian.

DANA KAS KECIL (PETTY CASH FUND)
Dana kas mini atau petty cash fund merupakan uang kas yg disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yg jumlahnya relatif kecil serta nir irit jika dibayar dengan cek.

Dana ini diserahkan pada kasir kas mini yg bertanggung jawab terhadap pembayaran-pembayaran berdasarkan dana ini dan terhadap jumlah dana kas kecil. Apabila jumlah kas kecil tinggal sedikit, kasir kas kecil akan meminta supaya dananya ditambah.

Penambahan kas kecil kadang-kadang dilakukan setiap periode tertentu contohnya mingguan.

Dalam hubungannya dengan kas kecil terdapat 2 metode yg digunakan yaitu:
1. Sistem Imprest
2. Metode Fluktuasi

Sistem Imprest (imprest fund method)
Dalam sistem ini jumlah dalam rekening kas kecil selalu tetap, yaitu sebanyak check yg diserahkan kepada kasir kas mini buat menciptakan dana kas mini .

Cek tadi diuangkan ke bank sang kasir kas kecil serta uangnya dipakai buat membayar pengeluaran-pengeluaran kas kecil.

Apabila jumlah kas kecil tinggal sedikit dan juga dalam akhir periode, kasir kas mini akan minta pengisian balik kas kecilnya sebesar jumlah yang telah dibayar dari kas mini , sebagai akibatnya jumlah uang dalam kas kecil kembali seperti semula. Pengeluaran-pengeluaran kas kecil baru dicatat pada ketika pengisian pulang.

Sistem Fluktuasi (fluctuating fund method)
Dalam metode fluktuasi pembentukan dana kas mini dilakukan menggunakan cara yang sama misalnya pada sistem imprest.

Perbedaannya dengan sistem imprest adalah bahwa dalam metode fluktuasi saldo rekening kas mini tidak permanen, namun berfluktuasi sinkron dengan jumlah pengisian kembali serta pengeluaran-pengeluaran kas mini .

Pencatatan eksklusif dilakukan setiap terjadinya pengeluaran-pengeluaran berdasarkan dana kas kecil.

Berikut ini adalah contoh pencatatan akuntansi dalam kas mini :
Dalam sebuah perusahaan yg menyelenggarakan kas kecil menurut imprest fund system, terdapat transaksi-transaksi sebagai berikut:
4 Januari 2000 : Diserahkan selembar cek angka 3542 sebesar Rp.dua.000.000,00 buat menciptakan kas mini .
5 Januari 2000 : Dibayar porto telegram Rp. 60.000,00
7 Januari 2000 : Dibeli tunai indera-alat tulis buat kantor Rp. 96.000,00
12 Januari 2000 : Dibayar biaya angkut sebesar Rp. 320.000,00
18 Januari 2000 : Dibayar porto angkut sebanyak Rp. 275.000,00
19 Januari 2000 : Dibayar uang makan untuk para karyawan yang lembur Rp. 150.000,00
21 Januari 2000 : Dibeli berdasarkan tempat kerja pos, materai dan perangko sebanyak Rp.102.000,00
22 Januari 2000 : Dibeli tunai alat-alat tulis tempat kerja Rp. 70.000,00
22 Januari 2000 : Dibayar biaya angkut sebanyak Rp. 190.000,00 dan porto upah bongkar sebanyak Rp. 72.000,00
24 Januari 2000 : Dibayar buat parkir serta porto serba-serbi Rp. 50.000,00
25 Januari 2000 : Dibayar porto servis mesin-mesin kantor Rp. 80.000,00
26 Januari 2000 : Diadakan pertanggungjawaban atas pengeluaran-pengeluaran melalui kas kecil dan selesainya itu diterima pengganti dana menggunakan cek nomor 3575.

Diminta :
Catatlah transaksi-transaksi tadi pada atas dalam buku kas mini . (buat pencatatan pada buku kas kecil, gunakanlah perkiraan-perkiraan sebagai berikut: perlengkapan tempat kerja; biaya pengangkutan; porto serba-serbi; porto pos, telepon serta telegram; uang makan). Setelah itu buatlah ayat-ayat jurnal yang dibutuhkan.

Jawaban menggunakan metode imprest
Pencatatan transaksi dana kas mini menggunakan memakai metode imprest (dana permanen):

Ayat jurnal yg wajib dibentuk pada transaksi pembentukan dana kas mini :
Tanggal           Perkiraan                                 Debet              Kredit
04-01-00          Dana Kas Kecil                       2.000.000
Kas                                                      dua.000.000

 (buat mencatat pembentukan dana kas kecil sebanyak Rp. 2.000.000 menggunakan menggunakan cek nomor 3542)


Ayat Jurnal yg harus dibentuk pada transaksi pengisian kembali kas kecil:

Tanggal                       Perkiraan                                 Debet              Kredit
26-01-00          biaya pos, telepon serta telegram            60.000                       -
perlengkapan tempat kerja                              96.000                       -
biaya pengangkutan                            320.000                       -
biaya pengangkutan                              75.000                       -
uang makan                                         150.000                       -
biaya pos, telepon dan telegram          102.000                       -
perlengkapan tempat kerja                              70.000                       -
biaya pengangkutan                            262.000                       -
biaya serba-serbi                                    50.000                       -
biaya servis mesin kantor                      80.000                       -
Kas                                            -                     1.465.000

(buat mencatat pengisian kembali dana kas kecil sebesar Rp. 1.465.000 dengan memakai cek angka 3575).

Jawaban dengan metode fluktuatif
Untuk sekedar membandingkan kita akan mencoba melakukan pencatatan transaksi menggunakan menggunakan metode fluktuatif, berikut ini pencatatannya:

Ayat jurnal yg wajib dibentuk pada transaksi pembentukan dana kas mini : (jurnal yang dibuat identik dengan metode imprest)











Pengisian pulang kas mini buat metode fluktuatif nir sebesar jumlah dana kas kecil yang dikeluarkan tetapi sebesar permintaan kasir pemegang kas mini secara bebas. Sebagai contoh bila jumlah yg diminta kasir kas kecil untuk pengisian balik kas kecil sebesar Rp. 1.750.000, maka dengan demikian saldo kas kecil akan berubah sebagai Rp. 2.285.000 (jumlah ini tidak sinkron menggunakan saldo kas mini dalam ketika dibentuk).

Pengisian Kembali Dana Kas Kecil yg Lupa Dilakukan
Dalam praktek global usaha kadang-kadang terjadi kasir kas mini lupa meminta pengisian pulang kas mini pada akhir periode akuntansi sehingga akan mengakibatkan kasus yaitu dana kas mini tidak dapat digunakan lagi atau diisi lagi dalam awal periode akuntansi berikutnya.

Untuk mengatasi kasus tadi dibutuhkan teknik dengan menciptakan jurnal pembalik. Untuk mempermudah pemahaman anda maka akan saya gambarkan bagaimana cara mencatat insiden ini menggunakan menggunakan model soal tadi di atas.

Ayat Jurnal yg wajib dibentuk pada transaksi “pengisian balik kas kecil yg lupa dilakukan”.
Tanggal                       Perkiraan                                             Debet             Kredit
31-01-00          porto pos, telepon dan telegram                        60.000                       -          
perlengkapan tempat kerja                                          96.000                       -
biaya pengangkutan                                        320.000                       -
biaya pengangkutan                                        275.000                       -
uang makan                                                     150.000                       -
biaya pos, telepon dan telegram                      102.000                       -
perlengkapan kantor                                          70.000                       -
biaya pengangkutan                                        262.000                       -
biaya serba-serbi                                                50.000                       -
biaya serba-serbi                                                80.000                       -
Dana Kas Kecil                                               -                      1.465.000


(buat mencatat penutupan rekening dana kas mini )


Dengan pembuatan ayat jurnal tadi maka menurut sisi akuntansi sudah tidak terdapat masalah karena pos-pos laporan keuangan telah mampu dipertanggung jawabkan dalam akhir periode akuntansi, tetapi demikian bila kita akan melanjutkan pengelolaan dana kas kecil pada awal periode berikutnya niscaya terjadi perkara lantaran jurnal penutupan dana kas kecil pada atas telah tidak bisa diisi kembali secara akuntansi. 

Untuk dapat merampungkan perkara ini yang harus kita lakukan merupakan dengan cara membuat jurnal pembalik supaya dana kas kecil tersebut bisa diisi pulang, berikut cara pembuatannya:

Ayat Jurnal Pembalik:

Setelah ayat jurnal pembalik dibuat, selanjutnya kita bisa membuat jurnal pengisian balik kas kecil. Sebagai contoh dalam tanggal 2 Februari 2001 dilakukan pengisian balik kas kecil, maka kita tinggal menciptakan ayat jurnal pengisian kembalinya seperti biasa.

Ayat Jurnal pengisian balik dana kas mini :
Saldo Dana Kas Kecil Terlalu Besar atau Terlalu Kecil
Pemegang dana kas mini di perusahaan merupakan operator kas mini yang bertanggung jawab terhadap operasional penggunaan kas kecil pada kegiatan pembayaran perusahaan, pemegang kas mini bertugas melaporkan setiap penggunaan dan mempertanggung jawabkannya. Dalam praktek pemegang kas mini kadang-kadang dihadapkan dalam jumlah saldo kas kecil yg terlalu besar serta atau justru terlalu mini . Untuk itu perlu adanya penyesuaian jumlah saldo yang dikelola oleh pemegang dana kas kecil supaya sinkron menggunakan kebutuhan sehari-hari.

Bila saldo kas kecil terlalu besar
Misalnya saldo dana kas mini ditetapkan sebanyak Rp. Dua.000.000, tapi pemegang kas kecil merasa jumlah kas mini terlalu besar sebagai akibatnya meminta pengurangan saldo kas kecil sebesar Rp. 500.000. Berarti saldo dana kas mini yang baru menjadi Rp.1.500.000. Maka ayat jurnal yang dibentuk merupakan sebegai berikut:
Tanggal                       Perkiraan                                 Debet                          Kredit
0x-0x-0x                      Kas                                          500.000                       -

Dana Kas Kecil                       -                       500.000

Bila saldo kas mini terlalu kecil
Misalnya saldo dana kas kecil yang sudah ditetapkan sebesar Rp. Dua.000.000 dirasa terlalu mini maka pemegang kas mini meminta penambahan saldo kas kecil sebesar Rp. 1.000.000. Berarti saldo dana kas kecil yg baru sebagai Rp. Tiga.000.000. Maka ayat jurnal yang dibentuk merupakan sebegai berikut:
Tanggal                       Perkiraan                                 Debet                          Kredit
0x-0x-0x                      Dana Kas Keci                        1.000.000                    -

Kas                              -                                   1.000.000

SISTEM PENGENDALIAN INTERN DAN AKUNTANSI UNTUK KAS

Sistem Pengendalian Intern Dan Akuntansi Untuk Kas 

PENGENDALIAN INTERN

Pengendalian intern (internal control)

Seiring dengan perkembangan skala usaha pada suatu perusahaan, pemilik perusahaan tidak mungkin buat mampu melakukan supervisi atas seluruh operasi perusahaan secara pribadi atau menggunakan kata lain pemilik nir mungkin bisa terlibat eksklusif pada operasi perusahaannya. Untuk itu pemilik perusahaan perlu mendelegasikan wewenangnya kepada pimpinan manajemen perusahaan dan manajemen meneruskan kembali wewenang tadi dengan menerapkan prosedur prosedur pengendalian intern.

Pengendalian intern mencakup seluruh perencanaan berdasarkan suatu organisasi serta semua metode serta mekanisme yang diterapkan manajemen pada rangka buat:
1. Menjaga asset perusahaan dari pencurian, pembobolan, perampokan, manipulasi, korupsi yang dilakukan (fraud) oleh pihak-pihak tertentu, serta penggunaan harta kekayaan perusahaan yg tidak diotorisasi.
2. Meningkatkan akurasi dan kepercayaan menurut catatan akuntansi menggunakan cara mengurangi risiko kesalahan (error) pada proses akuntansi yang dilakukan.


Prinsip-prinsip Pengendalian Intern

Meskipun banyak perusahaan yg tetapkan prosedur pengendalian intern dengan “bahasa” anggaran yang bhineka, namun dalam umumnya masing-masing mengandung prinsip-prinsip pokok pengendalian intern yang sama. 

Di antara prinsip prinsip pengendalian intern tersebut merupakan:
1. Pembentukan pertanggungjawaban (establishment of responsibility)
2. Adanya pemisahan tugas secara tegas (segregation of duties)
3. Prosedur dokumentasi wajib dimiliki perusahaan (documentation procedure)
4. Pengendalian secara fisik, mekanik, dan elektronik (physical, mechanical and electronic controls)
5. Verifikasi internal yang independen sine qua non (independent internal verification)


Pembentukan Pertanggungjawaban

- Manajemen harus menetapkan tanggung jawab secara jelas.
- Tiap orang memiliki tanggung jawab buat tugas yang diberikan kepadanya.
- Pembentukan pertanggungjawaban mencakup otorisasi serta persetujuan atas suatu transaksi.


Pemisahan Tugas

- Tanggung jawab atas pekerjaan serta tugas harus diberikan pada individu yang tidak sinkron, (misalnya pemisahan tugas antara petugas yang mengurusi penyimpanan kas dengan petugas yg mengurusi pencatatan kas).
- Tanggung jawab buat memelihara catatan wajib terpisah dengan tanggung jawab buat menjaga keadaan fisik kekayaan perusahaan.


Prosedur dokumentasi harus dimiliki perusahaan

Dokumentasi yg baik dibutuhkan buat melindungi kekayaan perusahaan serta mengklaim bahwa semua karyawan melaksanakan prosedur yg telah ditetapkan.

Dokumentasi yang bisa dipercaya akan menjadi sumber keterangan yang dapat dipakai manajemen buat memonitor kegiatan operasi perusahaan.

Ada beberapa prinsip dalam prosedur dokumentasi, yaitu:
- Semua dokumen wajib diberi nama terlebih dahulu (prenumbered) yang tercetak, dan semua dokumen wajib dipertanggungjawabkan.
- Dokumen menjadi bukti pencatatan akuntansi disampaikan ke bagian akuntansi buat menyakinkan bahwa transaksi telah dicatat sempurna waktu.


Pengendalian Secara Fisik, Mekanis dan Elektronik

Sebaiknya perusahaan menerapkan pengendalian secara elektronik disamping cara mekanis serta fisik buat menjaga kekayaannya. Sebagai model penerapan pengendalian mekanis merupakan penggunaan kas register, cheque protector. 

Pengendalian mekanis memakai brankas (peti besi), ruang khasanah (strong room) serta contoh pengendalian elektronik adalah pemakaian mesin absensi elektronika sidik jari yang terhubung menggunakan personal komputer , cctv (televisi monitor), alarms elektronik,garment sensors.

Verifikasi Intern Independen
Meskipun sistem pengendalian intern telah dirancang dengan baik, kemungkinan terjadinya penyimpangan permanen saja sanggup terjadi setiap saat. Misalnya kelelahan yg terjadi terhadap karyawan bisa mengakibatkan prosedur-mekanisme yang ditetapkan diabaikan. Untuk itu diharapkan pengkajian ulang secara teratur dan berkesinambungan supaya prosedur-prosedur bisa dijalankan secara teratur, tertib serta sahih. Proses ini harus dilakukan oleh pemeriksa intern yang independen.

Pengendalian yang efektif bisa dicapai menggunakan membangun bagian pembuktian yg bertugas mereview, merekonsiliasi dan menjaga pengendalian intern. Untuk itu harus dilakukan:
- Verifikasi secara periodik serta mendadak
- Verifikasi oleh petugas yang independent
- Penyampaian saran pada manajer buat tindakan koreksi

Keterbatasan pengendalian intern
Keterbatasan pengendalian intern merupakan menjadi berikut:
1. Adanya kemungkinan timbulnya beban (cost) buat mendesain pengendalian intern yg lebih besar dibandingkan manfaat yg diperoleh.
2. Adanya faktor sumber daya manusia
3. Besarnya ukuran perusahaan.

PENGERTIAN KAS
Hampir seluruh transaksi perusahaan akan melibatkan uang kas, baik itu merupakan transaksi penerimaan maupun pengeluaran kas serta transaksi-transaksi yang lain akan berakhir dengan rekening kas ini.

Kas merupakan harta yang paling lancer atau likuid, paling gampang diselewengkan, maka dibutuhkan suatu sistem serta prosedur akuntansi untuk mencatat dan mengendalikan kas.

Kas adalah indera pertukaran yang diakui oleh masyarakat umum dan sang sebab itu adalah dasar-landasan yg bertenaga buat dipakai menjadi indera pengukur terhadap semua aktivitas ekonomi di dalam perusahaan.

Ada 2 kriteria supaya alat pembayaran dapat diklasifikasikan menjadi kas :
1. Harus dapat diterima umum sebagai indera pembayaran atau diterima sang bank sebagai simpanan sebesar nilai nominalnya.
2. Harus bisa dipakai menjadi indera pembayaran buat aktivitas sehari-hari.

Kas meliputi uang tunai serta instrumen atau indera-indera pembayaran yang diterima oleh generik, baik yang ada pada pada perusahaan juga yg disimpan di bank (uang tunai kertas serta logam, cek, wesel cek, rekening bank yang berbentuk tabungan serta giro).

Kas memiliki sifat-sifat atau ciri:
1. Kas mempunyai sifat yang aktif namun tidak produktif
2. Kas (uang tunai) nir memiliki identitas kepemilikan dan mempunyai sifat yg gampang dipindahtangankan.

Dari 2 sifat kas tersebut maka bisa diambil konklusi bahwa unsur perencanaan serta pengawasan terhadap kas harus mendapatkan perhatian yg serius bagi manajemen.

SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP KAS
Akuntansi terhadap kas lebih dititik beratkan pada fungsi penyediaan kabar buat kepentingan manajemen terhadap kas. Secara garis besar akuntansi terhadap kas harus diarahkan kepada dua hal yaitu : Administrative dan Accounting Control, yg secara generik terdiri menurut:
1. Menyediakan kas yg cukup buat operasi perusahaan sehari-hari (likuiditas)
2. Menghindarkan terjadinya kas yg menganggur (idle money)
3. Mencegah terjadinya kerugian-kerugian sebagai akibat berdasarkan adanya penyalahgunaan terhadap kas.

Adanya suatu pengendalian intern yg memadai, adalah kondisi absolut demi proteksi serta keamanan terhadap kas. Sistem pengendalian intern mencakup seluruh wahana, indera dan peraturan-peraturan yang digunakan sang perusahaan menggunakan tujuan buat :
1. Mengamankan dan mencegah terjadinya pemborosan, penyalahgunaan serta ketidak-efisiensian menurut asal ekonomi yang dimiliki perusahaan.
2. Menjamin ketelitian dan dapat dipercayainya (reliability) keberadaan data operasional serta akuntansi yang dihasilkan.
3. Mendorong tercapainya efisiensi operasi serta dipatuhinya kebijaksanaan manajemen.

Sistem pengendalian intern nir dibuat buat bisa mendeteksi adanya kesalahan- kesalahan, namun lebih mengutamakan pada usaha-bisnis pencegahan dan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan serta penyalahgunaan. Harus terdapat pemisahan fungsi operasi, pencatatan serta penyimpanan pada segala bidang kegiatan perusahaan. Berhubungan menggunakan kas, adanya pemisahan antara pengelola fisik uang (penerimaan,penyimpanan dan pengeluaran ) dan pengelolan administrasinya absolut diperlukan. Dalam fungsi penerimaan kas; pengawasan wajib ditujukan supaya semua uang yang seharusnya diterima, benar- benar diterima serta dicatat. Dan pada fungsi pengeluaran kas; pengawasan harus diarahkan supaya tidak terjadi pengeluaran kas tanpa adanya otorisasi sang pejabat yang berwenang.

PENGAWASAN KAS
Sistem supervisi intern suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lain karena bentuk dan jenis perusahaan bermacam-macam. Namun ada dasar-dasar eksklusif yang sanggup digunakan menjadi panduan buat mengadakan pengawasan terhadap kas sebagai berikut:

Penerimaan uang
Prosedur-mekanisme supervisi yang bisa dipakai antara lain:
1. Harus ditunjukkan dengan kentara fungsi-fungsi pada penerimaan kas menurut setiap penerimaan kas wajib segera dicatat dan disetor ke bank.
2. Diadakan pemisahan fungsi antara pengurusan kas dengan fungsi pencatatan kas.
3. Diadakan pengawasan yg ketat terhadap fungsi penerimaan serta pencatatan kas.

Selain itu setiap hari harus dibuat laporan kas.
Pengeluaran uang
Beberapa mekanisme supervisi yg krusial adalah menjadi berikut:
1. Semua pengeluaran uang memakai cek kecuali buat pengeluaranpengeluaran kecil dibayar berdasarkan kas kecil.
2. Dibentuk dana kas kecil yang diawasi dengan ketat.
3. Penulisan cek hanya dilakukan bila didukung bukti-bukti yang lengkap atau menggunakan kata lain dipakai sistem voucher.
4. Dipisahkan antara orang-orang yang mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran, yg menulis cek, yang menandatangani cek dan yg mencatat pengeluaran kas.
5. Diadakan pemeriksaan intern menggunakan jangka waktu yg tidak eksklusif.
6. Diharuskan menciptakan kas harian.

DANA KAS KECIL (PETTY CASH FUND)
Dana kas mini atau petty cash fund adalah uang kas yg disediakan buat membayar pengeluaran-pengeluaran yg jumlahnya nisbi mini serta tidak ekonomis bila dibayar dengan cek.

Dana ini diserahkan pada kasir kas mini yang bertanggung jawab terhadap pembayaran-pembayaran dari dana ini serta terhadap jumlah dana kas kecil. Jika jumlah kas mini tinggal sedikit, kasir kas mini akan meminta agar dananya ditambah.

Penambahan kas kecil kadang-kadang dilakukan setiap periode eksklusif contohnya mingguan.

Dalam hubungannya menggunakan kas mini terdapat dua metode yg digunakan yaitu:
1. Sistem Imprest
2. Metode Fluktuasi

Sistem Imprest (imprest fund method)
Dalam sistem ini jumlah pada rekening kas mini selalu permanen, yaitu sebesar check yg diserahkan pada kasir kas mini buat menciptakan dana kas mini .

Cek tadi diuangkan ke bank sang kasir kas mini dan uangnya digunakan buat membayar pengeluaran-pengeluaran kas kecil.

Apabila jumlah kas kecil tinggal sedikit serta jua dalam akhir periode, kasir kas mini akan minta pengisian balik kas kecilnya sebesar jumlah yang sudah dibayar menurut kas mini , sehingga jumlah uang pada kas kecil kembali misalnya semula. Pengeluaran-pengeluaran kas mini baru dicatat dalam waktu pengisian pulang.

Sistem Fluktuasi (fluctuating fund method)
Dalam metode fluktuasi pembentukan dana kas kecil dilakukan dengan cara yang sama seperti pada sistem imprest.

Perbedaannya dengan sistem imprest adalah bahwa dalam metode fluktuasi saldo rekening kas kecil tidak permanen, namun berfluktuasi sesuai menggunakan jumlah pengisian pulang dan pengeluaran-pengeluaran kas mini .

Pencatatan langsung dilakukan setiap terjadinya pengeluaran-pengeluaran menurut dana kas kecil.

Berikut ini merupakan contoh pencatatan akuntansi dalam kas mini :
Dalam sebuah perusahaan yg menyelenggarakan kas kecil berdasarkan imprest fund system, terdapat transaksi-transaksi menjadi berikut:
4 Januari 2000 : Diserahkan selembar cek nomor 3542 sebanyak Rp.dua.000.000,00 buat menciptakan kas kecil.
5 Januari 2000 : Dibayar biaya telegram Rp. 60.000,00
7 Januari 2000 : Dibeli tunai alat-indera tulis buat kantor Rp. 96.000,00
12 Januari 2000 : Dibayar biaya angkut sebanyak Rp. 320.000,00
18 Januari 2000 : Dibayar porto angkut sebesar Rp. 275.000,00
19 Januari 2000 : Dibayar uang makan buat para karyawan yang lembur Rp. 150.000,00
21 Januari 2000 : Dibeli berdasarkan tempat kerja pos, materai dan perangko sebanyak Rp.102.000,00
22 Januari 2000 : Dibeli tunai alat-alat tulis tempat kerja Rp. 70.000,00
22 Januari 2000 : Dibayar porto angkut sebesar Rp. 190.000,00 serta porto upah bongkar sebanyak Rp. 72.000,00
24 Januari 2000 : Dibayar buat parkir dan porto serba-serbi Rp. 50.000,00
25 Januari 2000 : Dibayar porto servis mesin-mesin kantor Rp. 80.000,00
26 Januari 2000 : Diadakan pertanggungjawaban atas pengeluaran-pengeluaran melalui kas kecil dan sehabis itu diterima pengganti dana menggunakan cek nomor 3575.

Diminta :
Catatlah transaksi-transaksi tersebut pada atas dalam kitab kas kecil. (buat pencatatan dalam kitab kas kecil, gunakanlah perkiraan-asumsi sebagai berikut: perlengkapan kantor; porto pengangkutan; biaya serba-serbi; biaya pos, telepon serta telegram; uang makan). Setelah itu buatlah ayat-ayat jurnal yang diharapkan.

Jawaban dengan metode imprest
Pencatatan transaksi dana kas mini menggunakan menggunakan metode imprest (dana tetap):

Ayat jurnal yang harus dibentuk dalam transaksi pembentukan dana kas mini :
Tanggal           Perkiraan                                 Debet              Kredit
04-01-00          Dana Kas Kecil                       dua.000.000
Kas                                                      2.000.000

 (buat mencatat pembentukan dana kas kecil sebanyak Rp. 2.000.000 menggunakan menggunakan cek nomor 3542)


Ayat Jurnal yg harus dibentuk dalam transaksi pengisian kembali kas kecil:

Tanggal                       Perkiraan                                 Debet              Kredit
26-01-00          biaya pos, telepon dan telegram            60.000                       -
perlengkapan kantor                              96.000                       -
biaya pengangkutan                            320.000                       -
biaya pengangkutan                              75.000                       -
uang makan                                         150.000                       -
biaya pos, telepon dan telegram          102.000                       -
perlengkapan kantor                              70.000                       -
biaya pengangkutan                            262.000                       -
biaya serba-serbi                                    50.000                       -
biaya servis mesin tempat kerja                      80.000                       -
Kas                                            -                     1.465.000

(buat mencatat pengisian balik dana kas mini sebanyak Rp. 1.465.000 menggunakan memakai cek nomor 3575).

Jawaban dengan metode fluktuatif
Untuk sekedar membandingkan kita akan mencoba melakukan pencatatan transaksi dengan menggunakan metode fluktuatif, ini dia pencatatannya:

Ayat jurnal yang harus dibentuk dalam transaksi pembentukan dana kas mini : (jurnal yang dibuat identik dengan metode imprest)











Pengisian balik kas mini buat metode fluktuatif nir sebesar jumlah dana kas kecil yg dimuntahkan namun sebanyak permintaan kasir pemegang kas mini secara bebas. Sebagai model jika jumlah yang diminta kasir kas kecil buat pengisian pulang kas mini sebanyak Rp. 1.750.000, maka dengan demikian saldo kas kecil akan berubah sebagai Rp. 2.285.000 (jumlah ini tidak sinkron menggunakan saldo kas kecil dalam waktu dibuat).

Pengisian Kembali Dana Kas Kecil yg Lupa Dilakukan
Dalam praktek global bisnis kadang-kadang terjadi kasir kas kecil lupa meminta pengisian balik kas mini dalam akhir periode akuntansi sebagai akibatnya akan menyebabkan masalah yaitu dana kas kecil tidak bisa dipakai lagi atau diisi lagi pada awal periode akuntansi berikutnya.

Untuk mengatasi perkara tersebut diperlukan teknik dengan menciptakan jurnal pembalik. Untuk mempermudah pemahaman anda maka akan aku gambarkan bagaimana cara mencatat insiden ini menggunakan memakai contoh soal tadi pada atas.

Ayat Jurnal yang wajib dibuat pada transaksi “pengisian pulang kas kecil yang lupa dilakukan”.
Tanggal                       Perkiraan                                             Debet             Kredit
31-01-00          porto pos, telepon dan telegram                        60.000                       -          
perlengkapan kantor                                          96.000                       -
biaya pengangkutan                                        320.000                       -
biaya pengangkutan                                        275.000                       -
uang makan                                                     150.000                       -
biaya pos, telepon dan telegram                      102.000                       -
perlengkapan kantor                                          70.000                       -
biaya pengangkutan                                        262.000                       -
biaya serba-serbi                                                50.000                       -
biaya serba-serbi                                                80.000                       -
Dana Kas Kecil                                               -                      1.465.000


(buat mencatat penutupan rekening dana kas mini )


Dengan pembuatan ayat jurnal tersebut maka menurut sisi akuntansi telah tidak ada perkara lantaran pos-pos laporan keuangan sudah sanggup dipertanggung jawabkan pada akhir periode akuntansi, namun demikian jika kita akan melanjutkan pengelolaan dana kas kecil dalam awal periode berikutnya pasti terjadi kasus karena jurnal penutupan dana kas kecil pada atas sudah tidak dapat diisi kembali secara akuntansi. 

Untuk bisa menuntaskan perkara ini yg harus kita lakukan adalah dengan cara membuat jurnal pembalik supaya dana kas mini tadi bisa diisi pulang, berikut cara pembuatannya:

Ayat Jurnal Pembalik:

Setelah ayat jurnal pembalik dibentuk, selanjutnya kita bisa membuat jurnal pengisian balik kas kecil. Sebagai contoh pada lepas dua Februari 2001 dilakukan pengisian balik kas kecil, maka kita tinggal membuat ayat jurnal pengisian kembalinya seperti biasa.

Ayat Jurnal pengisian pulang dana kas kecil:
Saldo Dana Kas Kecil Terlalu Besar atau Terlalu Kecil
Pemegang dana kas mini di perusahaan adalah operator kas kecil yg bertanggung jawab terhadap operasional penggunaan kas mini dalam aktivitas pembayaran perusahaan, pemegang kas kecil bertugas melaporkan setiap penggunaan dan mempertanggung jawabkannya. Dalam praktek pemegang kas kecil kadang-kadang dihadapkan dalam jumlah saldo kas kecil yg terlalu akbar serta atau justru terlalu kecil. Untuk itu perlu adanya penyesuaian jumlah saldo yang dikelola oleh pemegang dana kas kecil agar sesuai menggunakan kebutuhan sehari-hari.

Bila saldo kas mini terlalu besar
Misalnya saldo dana kas kecil ditetapkan sebesar Rp. Dua.000.000, tapi pemegang kas mini merasa jumlah kas kecil terlalu akbar sebagai akibatnya meminta pengurangan saldo kas kecil sebesar Rp. 500.000. Berarti saldo dana kas mini yg baru menjadi Rp.1.500.000. Maka ayat jurnal yg dibentuk merupakan sebegai berikut:
Tanggal                       Perkiraan                                 Debet                          Kredit
0x-0x-0x                      Kas                                          500.000                       -

Dana Kas Kecil                       -                       500.000

Bila saldo kas mini terlalu kecil
Misalnya saldo dana kas mini yang sudah ditetapkan sebanyak Rp. Dua.000.000 dirasa terlalu mini maka pemegang kas kecil meminta penambahan saldo kas mini sebanyak Rp. 1.000.000. Berarti saldo dana kas kecil yang baru sebagai Rp. 3.000.000. Maka ayat jurnal yg dibentuk merupakan sebegai berikut:
Tanggal                       Perkiraan                                 Debet                          Kredit
0x-0x-0x                      Dana Kas Keci                        1.000.000                    -

Kas                              -                                   1.000.000

FINANCIAL MANAGEMENT IMPROVEMENT PROGRAM

Financial Management Improvement Program 
Semakin meningkatnya tuntutan warga atas penyelenggaraan pemerintahan yg bersih, adil, transparan, serta akuntabel harus disikapi dengan serius dan sistematis. Segenap jajaran penyelenggara negara, baik dalam tataran eksekutif, legislatif, dan yudikatif wajib mempunyai komitmen beserta buat menegakkan good governance serta clean government. Seiring menggunakan hal tadi, pemerintah pusat serta wilayah telah mencanangkan sasaran buat menaikkan pelayanan birokrasi kepada warga menggunakan arah kebijakan penciptaan rapikan pemerintahan yg higienis serta berwibawa (good governance). 

Beberapa hal yang terkait menggunakan kebijakan buat mewujudkan good governance pada sektor publik diantaranya mencakup penetapan baku etika dan konduite aparatur pemerintah, penetapan struktur organisasi dan proses pengorganisasian yang secara kentara mengatur mengenai peran serta tanggung jawab serta akuntabilitas organisasi pada publik, pengaturan sistem pengendalian organisasi yang memadai, serta pelaporan eksternal yang disusun berdasarkan sistem akuntansi yang sesuai menggunakan baku akuntansi pemerintahan. Selanjutnya, berkaitan menggunakan pengaturan sistem pengendalian organisasi yg memadai, hal ini menyangkut konflik mengenai manajemen risiko, audit internal, pengendalian internal, penganggaran, manajemen keuangan dan pembinaan buat staf keuangan. Secara generik, pertarungan-perseteruan tadi telah diakomodasi pada paket undang-undang di bidang pengelolaan keuangan negara yang yang terbaru sudah diterbitkan sang pemerintah. 

Paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara yang meliputi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bersama peraturan-peraturan pendukungnya mendeskripsikan keseriusan jajaran pemerintah serta DPR untuk memperbaiki pengelolaan, pencatatan, pertanggungjawaban, dan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan pemerintah baik di taraf pusat juga daerah. Salah satu pertimbangan yg menjadi dasar penerbitan peraturan perundang-undangan tersebut merupakan bahwa keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan menjadi salah satu prasyarat buat mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan negara. 

Berkaitan dengan pemeriksaan atas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara, pada pasal 9 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa: “Dalam menyelenggarakan pemeriksaan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara, BPK bisa memanfaatkan output inspeksi aparat pengawasan intern pemerintah.” Seperti telah disebutkan pada atas, peran dan fungsi audit internal termasuk unsur yang krusial dalam sistem pengendalian organisasi yg memadai. Untuk bisa mendukung efektivitas pelaksanaan audit sang auditor eksternal sesuai amanat pasal 9 ayat (1) tersebut pada atas maka peran serta fungsi audit internal perlu diperjelas serta dipertegas. Tulisan ini berisikan analisis mengenai aneka macam cara lain berkaitan menggunakan pemberdayaan peran dan fungsi audit internal serta formulasi sinerji fungsi pengawasan di antara banyak sekali institusi audit internal dalam kerangka mewujudkan good governance yang adalah idaman serta asa semua masyarakat Indonesia. 

1. Prinsip-Prinsip Good Governance pada Sektor Publik
Berdasarkan hasil penelitian Bank Dunia (1999), disimpulkan bahwa terdapat hubungan yg positif antara praktik kepemerintahan yg baik menggunakan hasil-output pembangunan yang lebih baik, antara lain menyangkut pendapatan per kapita yang semakin tinggi, berkurangnya tingkat kematian bayi, dan kemampuan membaca dan menulis masyarakat yg lebih baik. Di samping itu, praktik kepemerintahan yang baik juga bisa menaikkan iklim keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas sesuai menggunakan prinsip-prinsip dasar good governance pada sektor publik. 

Secara lebih rinci, ketiga prinsip dasar good governance dapat diuraikan menjadi berikut:
Pertama, keterbukaan memang sangat diperlukan untuk meyakinkan bahwa stakeholders memiliki keyakinan pada proses pengambilan keputusan dan tindakan terhadap institusi pemerintah serta terhadap pengelolaan aktivitas sang instansi pemerintah tadi. Iklim keterbukaan yg diciptakan melalui proses komunikasi yang kentara, akurat, serta efektif menggunakan pihak stakeholders dapat membantu proses aplikasi suatu kegiatan secara sempurna ketika serta efektif.

Kedua, integritas mencakup dua hal utama yaitu kejujuran serta kelengkapan kabar yang disampaikan pada warga terhadap pengelolaan sumber daya, dana, serta urusan publik. Dalam organisasi, integritas ini tercermin dalam prosedur pengambilan keputusan dan kualitas pelaporan keuangan serta kinerja yg dihasilkan dalam suatu periode tertentu.

Ketiga, akuntabilitas yang merupakan bentuk pertanggungjawaban setiap individu juga secara organisatoris pada institusi publik pada pihak-pihak luar yg berkepentingan atas pengelolaan asal daya, dana, serta seluruh unsur kinerja yg diamanatkan pada mereka. 

Secara generik, ketiga prinsip good governance tadi di atas tercermin secara jelas pada proses penganggaran, pelaporan keuangan, dan pemeriksaan atas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara sebagaimana tercantum pada ketiga paket perundang-undangan pada bidang keuangan negara tersebut.

2. Kewajiban Pelaporan Keuangan dan Pelaksanaan Audit Berdasarkan Undang-Undang di Bidang Keuangan Negara
Pencatatan serta pelaporan transaksi keuangan merupakan galat satu bentuk akuntabilitas penyelenggara pemerintahan pada masyarakat melalui perwakilannya di forum legislatif. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 sudah secara tegas dinyatakan bahwa pengelola keuangan pemerintah baik di tingkat sentra juga wilayah diwajibkan untuk menyelenggarakan sistem akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, serta ekuitas dana, termasuk transaksi pembiayaan dan perhitungannya. Sistem akuntansi tersebut digunakan sebagai wahana penyusunan laporan keuangan Pemerintah Pusat/Daerah dari standar akuntansi pemerintahan yg berlaku. Laporan keuangan Pemerintah Pusat/Daerah sekurang-kurangnya mencakup Laporan Realisasi APBN/APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yg dilampiri menggunakan laporan keuangan perusahaan negara/wilayah dan badan lainnya. Selanjutnya, selambat-lambatnya tiga (3) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, Presiden selaku kepala pemerintahan di pusat serta Gubernur/Bupati/Walikota selaku kepala pemerintahan pada daerah membicarakan laporan keuangan pemerintah sentra/daerah pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Badan Pemeriksa Keuangan selaku auditor eksternal pemerintah melaksanakan audit atas laporan keuangan pemerintah sentra/wilayah tersebut berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku. Jangka waktu pelaksanaan audit atas laporan keuangan pemerintah pusat/daerah oleh BPK ini sinkron menggunakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 wajib diselesaikan paling lama pada jangka waktu 3 (3) bulan. Alasannya, Presiden dan Gubernur/Bupati/Walikota telah harus menyampaikan rancangan undang-undang mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD pada DPR/DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa sang BPK selambat-lambatnya 6 (enam) bulan selesainya tahun anggaran berakhir. Padahal, penyusunan laporan keuangan pemerintah sentra/wilayah, meskipun telah memakai sistem akuntansi keuangan yang terkomputerisasi, pada umumnya masih memerlukan saat yg relatif lama sehingga baru diselesaikan serta disampaikan pada BPK sekitar 3 (tiga) bulan sehabis tahun aturan berakhir sinkron dengan ketentuan yang berlaku. Untuk dapat memenuhi jadwal yang sangat ketat sesuai amanat undang-undang tersebut, yaitu melaksanakan audit atas laporan keuangan pemerintah sentra serta wilayah praktis dalam saat paling usang tiga (tiga) bulan tentu saja diperlukan pemanfaatan asal daya dan dana yg tersedia dalam lembaga auditor eksternal secara arif, efektif, serta efisien. Yang menarik untuk didiskusikan di sini merupakan apakah BPK selaku auditor eksternal pemerintah bisa buat melaksanakan pekerjaan yg maha berat itu pada saat yg nisbi sangat terbatas? Bagaimana kualitas hasil auditnya nanti dengan hambatan misalnya itu? Bagaimana pengaruhnya kepada pihak DPR dan rakyat luas nantinya pada pengambilan keputusannya apabila sampai terjadi aplikasi audit yang tidak sinkron dengan standar audit sehingga laporan hasil audit malah menyesatkan pihak-pihak yg berkepentingan pada pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban pemerintah tadi? 

Meskipun sudah terdapat kewajiban APIP untuk melaksanakan reviu atas laporan keuangan sebelum disampaikan pada BPK buat diaudit, namun sampai waktu ini, aplikasi reviu tersebut ternyata masih belum sepenuhnya bisa menaikkan kualitas laporan keuangan pemerintah. Hal ini terbukti menurut masih banyaknya laporan keuangan pemerintah baik pada taraf kementerian maupun di taraf daerah yang masih mendapatkan opini disclaimer berdasarkan BPK. Menurut irit penulis, hal ini adalah masalah berfokus yg wajib segera dicari cara lain jalan keluarnya sebagai akibatnya nir sampai mengakibatkan kerugian pada pihak-pihak tertentu yang terkait menggunakan konflik ini. Terdapat dua hal pokok yang penulis uraikan dalam bagian berikut menjadi ihwal buat meminimalisasi perseteruan yg kemungkinan terjadi pada audit atas laporan keuangan pemerintah sang BPK, yaitu pemberdayaan kiprah serta fungsi audit internal dan sinerji supervisi pada antara sesama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

3. Pemberdayaan Peran serta Fungsi APIP
Dalam penjelasan UU Nomor 15 Tahun 2004 diantaranya dinyatakan bahwa buat mewujudkan perencanaan yg komprehensif, BPK dapat memanfaatkan hasil pekerjaan aparat supervisi intern pemerintah. Dengan demikian, luas pemeriksaan yang akan dilakukan bisa disesuaikan dan difokuskan dalam bidang-bidang yg secara potensial berdampak dalam kewajaran laporan keuangan serta taraf efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Sebagai konsekuensinya, APIP diwajibkan buat mengungkapkan laporan hasil pemeriksaannya pada BPK. Untuk bisa membuat laporan hasil audit yang diperlukan oleh BPK, tentunya dibutuhkan kejelasan kewenangan, kiprah dan ruang lingkup pekerjaan yang dilaksanakan sang APIP. Jika hal ini diabaikan maka akbar kemungkinan akan terdapat hasil pekerjaan APIP yang tidak dapat dimanfaatkan secara aporisma buat mendukung perencanaan serta pelaksanaan audit oleh BPK.

Penulis mengakui secara jujur bahwa selama ini tugas-tugas yg dilaksanakan sang APIP nir hanya terbatas dalam pemeriksaan saja, tetapi jua banyak melakukan fungsi pelayanan serta konsultansi dalam rangka peningkatan kinerja instansi pemerintah sinkron menggunakan tuntutan paradigma auditor internal yang dikehendaki pada ketika ini. Hanya saja, masih tak jarang terdengar suara tidak sinkron yg mengecilkan kiprah dan arti krusial APIP dalam membantu terwujudnya good governace pada sektor publik. Untuk merespon ihwal yang berkembang pada warga tersebut, telah datang saatnya bagi Pemerintah Pusat serta Daerah buat secara kentara memformulasikan ruang lingkup pekerjaan, peranan, dan kewenangan audit internal pemerintah. 

Berkenaan dengan kiprah serta fungsi yg harus dilaksanakan sang auditor internal pada rangka mewujudkan good governance pada sektor publik, The International Federation of Accountants (IFAC) pada tahun 2001 dalam Study 13 tentang Governance in the Public Sector: A Governing Body Perspective merumuskan bahwa fungsi audit internal yg efektif meliputi reviu yg dilaksanakan secara sistematis, penilaian serta pelaporan atas kehandalan serta efektivitas penerapan sistem manajemen, keuangan, pengendalian operasional dan penganggaran, yang setidak-tidaknya mencakup berbagai aktivitas reviu sebagai berikut:
  • Tingkat relevansi atas kebijakan yg ditetapkan, perencanaan dan prosedur, tingkat kesesuaian antara praktik dengan kebijakan, rencana, dan prosedur yg telah ditetapkan, termasuk implikasinya terhadap aspek keuangan negara.
  • Kehandalan dan keakuratan atas peraturan yg dibentuk menjadi penjabaran menurut peraturan yang lebih tinggi tingkatannya.
  • Ketepatan mengenai penyusunan struktur organisasi, pengembangan sumber daya manusia (personil), dan pengawasan.
  • Reviu terhadap aplikasi program serta kegiatan menurut rencana yang telah ditetapkan dan manfaat atas acara dan kegiatan apakah telah selaras dengan tujuan diadakannya acara serta kegiatan tadi.
  • Evaluasi terhadap pertanggungjawaban serta pengamanan atas penggunaan aset dan sumber daya lainnya berdasarkan penyalahgunaan kewenangan, pemborosan, kelalaian, salah urus, serta lain-lainnya. 
  • Reviu terhadap ketepatan, keakuratan, serta kejujuran atas proses pengolahan serta pelaporan fakta keuangan dan manajemen.
  • Penilaian terhadap tingkat keekonomisan dan efisiensi penggunaan sumber daya.
  • Penilaian terhadap integritas sistem yang terkomputerisasi berikut pengembangan sistemnya, dan
  • Evaluasi terhadap tindak lanjut yang telah dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan yg terjadi dalam periode sebelumnya.
Berdasarkan uraian pada atas, tampak bahwa ruang lingkup pekerjaan audit internal sangat luas dan komprehensif agar dapat menjamin pencapaian tujuan organisasi. Penulis konfiden, apabila institusi audit internal pada Indonesia yg tergabung dalam wadah APIP diberikan wewenang, peran, serta fungsi yang kentara serta luas misalnya tadi di atas maka hasil pekerjaan APIP akan sangat bermanfaat tidak hanya bagi pemerintah saja, tetapi pula bermanfaat bagi pihak legislatif, eksternal auditor, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Akan tetapi, untuk mengklaim kualitas output pekerjaan APIP yang melibatkan sekian banyak sumber daya insan menggunakan aneka macam jenis latar belakang pendidikan dan pengalaman, diperlukan suatu program pendidikan serta pembinaan yang profesional serta berkelanjutan. Di samping itu, buat menaikkan koordinasi pada perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi aktivitas pada antara jajaran APIP, diperlukan adanya pengembangan sinergi supervisi APIP.

4. Pengembangan Sinerji Pengawasan APIP
Pengembangan sinergi supervisi sesama APIP dapat dilakukan dengan cara mutual adjustment melalui koordinasi yang baik, direct supervision melalui proses peer review, serta standardisasi input, proses kerja juga hasil. Selanjutnya, upaya pengembangan sinergi pengawasan APIP dapat dilakukan dengan cara menjadi berikut :
  • Penajaman kiprah jajaran APIP pada struktur pengawasan intern secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) yang bertanggung jawab pada bidang koordinasi supervisi bisa memainkan peran menjadi strategic apex, yaitu menyinergikan gerak dan langkah supervisi intern dalam rangka mendorong peningkatan kinerja organisasi pemerintahan dan membentuk good governance. Dalam konteks penajaman kiprah ini pun, perlu pula dikukuhkan APIP yg secara teknis berfungsi menjadi technostructure dan middle line. 
  • Revitalisasi penerapan Standar Audit dan Kode Etik dalam jajaran APIP. Dengan karakteristik yg nisbi khusus mengingat basis disiplin keilmuan serta profesinya, fungsi pengawasan intern perlu merevitalisasi penerapan baku audit serta kode etik dalam pelaksanaan tugas supervisi. Dengan penerapan baku audit dan kode etik secara benar-benar-sungguh serta konsisten, maka pola perilaku aparat pengawasan dapat terprediksi dan terkendali. Hal ini berarti bahwa secara tidak eksklusif akan terwujud standardisasi keahlian, keterampilan serta pengetahuan sumber daya insan pengawasan, standardisasi proses kerja aplikasi audit, serta standardisasi hasil kerja audit dalam tataran mikro yg pada akhirnya akan berpengaruh dalam tataran makro. 
  • Pengembangan anggaran main dan program kerja. Aturan main aplikasi tugas supervisi serta program kerja APIP yg dituangkan pada peraturan perundangan perlu disusun dan ditetapkan. Selain menjadi acuan kalangan APIP, hal ini juga diperlukan bagi pihak auditan. 
  • Pengembangan prosedur kerja dan dukungan teknologi informasi dan komunikasi. Prosedur kerja standar perlu dikembangkan buat menginternalisasikan proses sinergi pengawasan, baik pada tahapan perencanaan, aplikasi, pelaporan, dan pemantauan dan penilaian tindak lanjut.