MENGAJAR DAN BELAJAR DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN

Mengajar Dan Belajar Dalam Standar Proses Pendidikan 
Mengajar adalah suatu perbuatan yang kompleks ( a highly complexion process). Di sebut kompleks lantaran pada tuntut dari adanya kemampuan pprofesional, personal, dan sosio cultural secara terpadu pada proses belajar- mengajar. Di katakan kompleks juga karena pada tuntut penguasaan materi serta metode, teori dan praktik pada hubungan anak didik. Di katakan kompleks pula lantaran mengandung unsur-unsur seni, ilmu, teknologi, pilihan nilai, dan keterampilan pada proses belajar- mengajar.

Mengajar adalah penciptaan sistem lingkungan yang menungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan ini terdiri dari komponen-komponen yg saling menghipnotis, yakni tujuan instruksional yg ingin di capai, materi yg pada ajarkan, guru serta murid yang wajib memainkan peranannya pada hubungan sosial tertentu, jenis kegiatan yg pada lakukan, dan wahana dan prasarana belajar-mengajar yg tersedia.

Setiap sistem lingkungan atau setiap insiden belajar-mengajar mempunyai profil yg unik, yg mengakibatkan tercapinya tujuan-tujuan yg tidak sinkron. Atau, jika pada katakan secara terbalik, buat mencapai tujuan belajar eksklusif wajib pada ciptakan sistem lingkungan yang eksklusif juga.

Tujuan belajar yang pencapaiannya di sebaiknya secara eksplisit dengan tindakan instruksional tertentu di namakan instruksional effect. Sedangkan tujuan – tujuan yg adalah penggiring, yang tercapainya karena siswa menghidupi suatu sistem lingkungan belajar tertentu pada namakan nurturant effect.

Proses pembelajaran itu sendiri dari Standar Proses Pendidikan merupakan aktivitas yang nir hanya menekankan kiprah pengajar di dalamnya, namun siswa harus di jadikan subjek atau prilaku dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu paradigma yg keliru mengenai pembelajaran selama itu harus pada ubah serta di sesuaikan dengan Standar Proses Pendidikan ( SPP ).

MENGAJAR DAN BELAJAR DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN
A. MENGAJAR
1. Konsep mengajar
Konsep mengajar pada proses perkembangannya masih di anggap sebagai suatu aktivitas penyampaian atau penyerahan ilmu pengetahuan. Pandangan semacam ini masih generik pada pakai pada kalangan guru. Hasil penelitian dan pendapat para pakar sekarang lebih menyempurnakan konsep tradisional di atas.

Mengajar menurut pengertian terkini adalah suatu perbuatan yg kompleks. Perbuatan mengajar yg kompleks bisa pada terjemahkan menjadi penggunaan secara integratif sejumlah komponen yg terkandung pada perbuatan mengajar buat mengungkapkan pesan pengajaran.

1. 1 Mengajar sebagai proses membicarakan materi pelajaran
Sebagai proses membicarakan atau menanamkan ilmu pengetahuan, maka mengajar memiliki beberapa ciri sebagai berikut :

1.1.1 Proses pengajaran berpusat dalam guru
Dalam kegiatan pengajaran, pengajar memegang peran yg sangat penting. Pengajar menentukan segalanya. Mau pada apakan siswa? Apa yg wajib di kuasai murid? Bagaimana cara melihat keberhasilan mengajar? Semuanya tergantung pengajar. Oleh karena itu begitu pentingnya kiprah guru maka proses pembelajaran baru akan berlangsung apabila ada guru.

1.1.2 Siswa sebagai objek belajar
Konsep mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran menempatkan murid sebagai objek yg harus menguasai bahan ajar. Mereka di anggap menjadi organisme pasif yang belum tahu apa yg wajib di pahami, sehingga melalui proses pembelajaran mereka di tuntut memahami segala sesuatu yang di berikan pengajar.

1.1.tiga Kegiatan pedagogi terjadi dalam tempat serta ketika tertentu
Proses pedagogi berlangsung dalam loka eksklusif, misalnya pada dalam kelas dengan penjadwalan yang ketat, sehingga anak didik hanya belajar jika hanya terdapat kelas yang telah pada desain sedemikian rupa buat loka pembelajaran.

1.1.4 Tujuan primer pedagogi adalah penguasaan materi pelajaran
Keberhasilan suatu proses pembelajaran pada ukur menurut sejauh mana murid bisa menguasai materi pelajaran yg pada sampaikan sang pengajar. Materi pelajaran itu sendiri adalah pengetahuan yang bersumber dari mata pelajaran yg di berikan pada sekolah.

1.dua Mengajar menjadi proses mengatur lingkungan
Terdapat beberapa ciri menurut konsep mengajar menjadi proses mengatur lingkungan. Antara lain :

1.2.1 Mengajar berpusat dalam murid (Student centered)
Mengajar nir pada tentukan oleh kesukaan guru, akan namun sangat pada tentukan sang siswa itu sendiri. Hendak belajar apa murid menurut topik yg pada pelajari, bagaimana cara mempelajarinya, bukan hanya pengajar yg menetukan tetapi pula siswa

1.dua.2 Siswa sebagai subjek belajar
Siswa tidak hanya pada anggap menjadi organisme pasif yang hanya menjadi penerima fakta, akan namun pada pandang sebagai organisme yg aktif yg memiliki potensi buat berkembang.

1.2.tiga Proses pembelajaran berlangsung pada mana saja
Siswa dapat menggnakan aneka macam tempat untuk belajar. Lantaran tempat juga sangat menunjang proses pembelajaran. Intinya pembelajaran bukan hanya di laksanakan pada dalam kelas namun pada laksanakan sinkron dengan keadaan.

1.2.4 Pembelajaran berorientasi dalam pencapaian tujuan
Tujuan pembelajaran bukan hanya agar murid menguasai bahan ajar, tetapi lebih luas dari dalam itu bahwa tujuan belajar adalah agar anak didik merubah pola perilakunya menuju arah yang lebih baik.

2. Pengertian mengajar
Menurut S Nasution (2000); Mengajar merupakan suatu aktifitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya serta menghubungkannya menggunakan anak sebagai akibatnya terjadilah proses belajar. Di katakan juga mengajar merupakan membentuk syarat yg aman buat berlangsungnya aktivitas belajar mengajar bagi anak didik. 

3. Perlunya perubahan kerangka berpikir mengenai mengajar
Apakah mengajar menjadi proses menanamkan ilmu pengetahuan masih berlaku dalam abad teknologi kini ini ? Bagaimana seandainya guru tidak berhasil menanamkan pengetahuan kepada orang yg di ajarnya juga pada anggap orang tersebut sudah mengajar? Lalu, bila begitu apa kriteria keberhasilan mengajar ? Apakah mengajar hanya di tentukan oleh seberapa akbar pengetahuan yang telah pada sampaikan ?

Pandangan mengajar yg hanya sebatas membicarakan ilmu pengetahuan itu di anggap telah nir sesuai lagi menggunakan keadaan. Hal itu bisa kita lihat berdasarkan 3 alasan penting. Alasan inilah yag lalu menuntut perlu terjadinya perubahan paradigma mengajar, dari mengajar hanya sebatas membicarakan bahan ajar pada mengajar sebagai proses mengatur lingkungan.

Pertama, anak didik bukanlah orang dewasa dalam bentuk mini , tetapi mereka merupakan organisme yang sedang berkembang. Pengajar nir lagi memposisikan diri menjadi asal belajar yg bertugas menyampaikan warta, tetapi harus berperan menjadi pengelola sumber belajar buat pada manfaatkan murid itu sendiri.

Kedua, Ledakan ilmu pengetahuan menyebabkan kecenderungan setiap orang nir mungkin dapat menguasai setiap cabang keilmuan. Belajar nir hanya sekadar menghafal kabar, menghafal rumus-rumus, namun bagaimana menggunakan fakta serta pengetahuan itu buat mengasah kemampuan berfikir.

Ketiga, inovasi-inovasi baru khususnya dalam bidang psikologi, menyebabkan pemahaman baru tentang konsep perubahan tingkah laris insan. Manusia dalam hakikatnya memiliki potensi dan dengan dasar potensi itulah insan mampu menyebarkan dirinya. Dengan kata lain bahwa siswa bukan lagi pada jadikan objek pasif namun siswa wajib aktif pada melakukan kegiatan belajar.

Ketiga hal di atas menuntut perubahan makna dalam mengajar. Mengajar jangan di artikan menjadi proses membicarakan materi pembelajaran, tetapi lebih pada pandang sebagai proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar sesuai menggunakan kemampuan serta potensi yg di milikinya.

4. Makna mengajar pada Standar Proses Pendidikan
Mengajar dalam konteks standar proses pendidikan tidak hanya sekadar menyampaikan materi ajaran, akan namun pula pada maknai sebagai proses mengatur lingkungan agar siswa belajar. Makna lain yang demikian sering di istilahkan dalam pembelajaran. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam proses belajar murid wajib di jadikan sentra berdasarkan aktivitas. Hal ini di maksudkan buat membentuk tabiat, peradaban dan peningkatan mutu kehidupan peserta didik. Pembelajaran perlu memberdayakan semua potensi siswa buat menguasai kompetensi yang di harapkan. Pemberdayaan di arahkan buat mendorong pencapaian kompetensi serta perilaku khusus supaya setiap individu mampu sebagai pembelajar sepanjang hayat serta mewujudkan masyarakat belajar.

Dalam imlementasinya, walaupun kata yang di gunakan “pembelajaran”, nir berarti pengajar menghilangkan kiprahnya sebagai guru, karena secara konseptual dalam dasarnya mengajar itu jua bermakna membelajarkan murid. Mengajar – belajar adalah dua kata yg mempunyai makna tidak dapat di pisahkan. Mengajar merupakan suatu aktifitas yang dapat membuat anak didik belajar. Keterkaitan antara belajar dan mengajar menurut Jhon dewey ( Wina sanjaya , 2009) merupakan “teaching is to learning as selling and buying”. 

Dalam konteks pembelajaran, sama sekali nir berarti memperbesar peran siswa di satu pihak dan mengecilkan kiprah guru pada pihak lain. Dalam kata pembelajaran, guru tetap wajib berperan secara optimal, demikian halnya menggunakan murid. Perbedaan penguasaan serta aktifitas di atas, hanya membuktikan pada perbedaan tugas-tugas atau perlakuan guru dan anak didik terhadap materi serta proses pembelajaran. Sebagai model, waktu guru memilih proses belajar dengan menggunakan metode buzz class (diskusi kelompok kecil), yg lebih menekankan kepada aktifitas siswa maka tidak berarti peran pengajar mejadi mini . Ia akan permanen pada tuntut berperan secara optimal agar proses pembelajaran dengan metode itu mampu berjalan. Demikian pula saat guru memakai pendekatan ekspositori dalam pembelajaran, nir berarti kiprah siswa sebagai mini . Mereka harus tetap berperan secara optimal pada rangka menguasai dan memahami bahan ajar yg pada sampaikan sang pengajar.

Dari uraian pada atas, maka tampak jelas bahwa kata pembelajaran itu menunjukan dalam usaha anak didik menilik bahan pelajaran sebagai dampak perlakuan pengajar. Di sini jelas, proses pembelajaran yg di lakukan siswa nir mungkin terjadi tanpa perlakuan pengajar. Yang membedakannya hanya terletak pada peranannya saja.

Bruce well (1980) mengemukakan tiga prinsip penting pada proses pembelajaran semacam ini. Antara lain : 
  • Proses pembelajaran merupakan membangun kreasi lingkungan yg bisa menciptakan atau membarui struktur kognitif siswa 
  • Berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang wajib pada pelajari 
  • Dalam proses pembelajaran harus melibatkan kiprah lingkungan sosial 

Dari aneka macam penerangan di atas, maka makna pembelajaran pada konteks baku proses pendidikan pada tunjukkan oleh beberapa ciri yg pada jelaskan menjadi berikut : 
  • Pembelajaran merupakan proses berfikir 
  • Proses pembelajaran merupakan memanfaatkan potensi otak 
  • Pembelajaran berlangsung sepanjang hayat 
B. BELAJAR
1.makna Belajar
Usaha pemahaman tentang makna belajar ini akan di awali dengan mengemukakan beberapa definisi tentang belajar. Ada beberapa definisi mengenai belajar, antara lain dapat pada uraikan menjadi berikut : 
  • Cronbach memberikan definisi : Learning is shown by a change in behavior as a result of experience 
  • Harold spears memberikan batasan : Learning is to observe , to read, to imitate, to try something themselves, to listen, to follow direction. 
  • Geoch mengatakan : Learning is a change in performance as a result of practice. 
Dari ketiga definisi pada atas maka bisa di terangkan bahwa belajar senantiasa merupakan perubahan tingkah laris atau penampilan dengan serangkaian kegiatan, misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik jikalau si subjek melakukan sesuatu, jadi nir terkesan verbalistik.

Dapat Juga pada lihat menurut arti luas bahwa belajar adalah kegiatan psiko – fisik menuju kepada perkembangan yang seutuhnya. Dalam arti sempit bisa di katakan bahwa belajar merupakan bisnis penguasaan materi ilmu pengetahuan yang adalah sebagaian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Namun secara rinci belajar bisa pada katakan tahapan perubahan semua tingkah laris individu yang relatif menetap sebagai output pengalaman dan hubungan menggunakan lingkungan yg melibatkan proses kognitif. 

2. Faktor- faktor yg menghipnotis belajar
2.1. Minat
Secara sederhana, minat (interest) berarti kesamaan serta kegairahan yang tinggi atau impian yang akbar terhadap sesuatu. Minat mensugesti proses serta output belajar, tidak usah dipertanyakan jikalau seseorang nir berminat untuk menyelidiki sesuatu maka cenderung tidak dapat diperlukan bahwa dia akan berhasil dengan baik pada mengusut hal tadi. Sebaliknya kalau seseorang belajar dengan penuh minat, maka diperlukan bahwa hasilnya akan lebih baik. 

2.dua. Kecerdasan
Telah sebagai hal yg cukup terkenal bahwa kecerdasan besar peranannya dalam berhasil dan tidaknya seorang memeriksa sesuatu atau mengikuti sesuatu acara pendidikan. Orang yang lebih cerdas pada umumnya akan lebih sanggup belajar menurut pada orang yang kurang cerdas pada pada lingkungan. 

2.tiga. Bakat
Bakat adalah suatu kemampuan insan buat melakukan suatu aktivitas serta telah ada semenjak insan itu ada. Hal ini dekat menggunakan dilema intelligensia yg adalah struktur mental yang melahirkan “kemampuan” buat memahami sesuatu. 

Hampir tidak ada orang yang membantah, bahwa belajar dalam bidang yg sesuai dengan bakat memperbesar kemungkinan berhasilnya usaha itu. Akan namun poly sekali hal-hal yg menghalangi buat terciptanya syarat yang sangat diinginkan oleh setiap orang. Dalam lingkup perguruan tinggi misalnya, tidak selalu perguruan tinggi loka seorang belajar menjanjikan studi yang sahih-benar sesuai menggunakan talenta orang tersebut.

2.4. Motivasi
Motivasi adalah syarat psikologis yg mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu atau kekuatan yg masih ada dalam diri organisme yang mendorong untuk berbuat.. Jadi motivasi belajar adalah syarat psikologis yang mendorong seseorang buat belajar.

2.5. Kemampuan-kemampuan Kognitif
Kemampuan-kemampuan kognitif yang utama merupakan persepsi, ingatan, serta berfikir. Kemampuan seorang dalam melakukan persepsi, pada mengingat, dan pada berfikir akbar pengaruhnya terhadap output belajar.

3. Prinsip- prinsip belajar
Belajar itu sangat kompleks. Hal itu bisa pada ketahui berdasarkan prinsip-prinsip belajar yg akan pada paparkan sebagai berikut : 
  • Agar seseorang sahih-benar belajar maka dia harus memiliki suatu tujuan 
  • Tujuan itu wajib timbul dari / atau berhubungan dengan kebutuhan hidupnya dan bukan karena paksaan orang lain 
  • Orang itu wajib bersedia mengalami bermacam- macam kesukaran dan berusaha menggunakan tekun buat mencapai tujuan yang berharga baginya 
  • Belajar itu harus terbukti dari perubahan perilakunya 
  • Selain tujuan utama yang hendak di capai, pada perolehnya jua hasil-hasil sampingan. Misalnya beliau nir hanya bertambah terampil menciptakan soal-soal ilmu pengetahuan alam namun mempunyai minat yg lebih buat bidang studi itu. 
  • Belajar lebih berhasil menggunakan jalan berbuat 
  • Seseorang belajar secara keseluruhan 
  • Dalam belajar seseorang memerlukan bimbingan serta bantuan menurut orang lain 
  • Untuk belajar pada perlukan “Insight” 
  • Di samping mengejar tujuan belajar yang sebenarnya, seorang juga ingin mencapai tujuan lain 
  • Adanya kemauan dan asa. 
4. Arti penting belajar
4.1. Arti penting belajar bagi perkembangan manusia
Perubahan dan kemampuan buat berubah merupakan batasan serta makna yang terkandung dalam belajar. Di sebabkan oleh kemampuan berubah karena belajarlah maka insan bisa berkembang lebih jauh menurut dalam makhluk-makhluk lainnya sebagai akibatnya ia terbebas dari kemandegan manfaatnya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Boleh jadi, karena kemampuan berkembang melalui belajar itu pula manusia secara bebas dapat mengeksploitasi , menentukan serta tetapkan keputusan-keputusan krusial bagi hidupnya.

Banyak sekali bentuk-bentuk perkembangan yg masih ada pada diri manusia yang bergantung pada belajar, misalnya perkembangan kecakapan bicara.

4.dua. Arti krusial belajar bagi kehidupan manusia
Belajar pula memainkan peran penting dalam mempertahankan sekelompok manusia di tengah-tengah persaingan yg semakin ketat di antara bangsa-bangsa lainnya yang lebih dahulu maju lantaran belajar. Akibat persaingan tersebut, kenyataan tragis bisa juga terjadi karena belajar.

Meskipun terdapat imbas negatif menurut belajar tetapi kegiatan belajar memiliki arti krusial, bahwa belajar berfungsi sebagai alat mempertahankan kehidupan manusia. Bahkan pada dalam Al-qur’an jua berkali –kali di tekankan agar manusia mau belajar, lantaran dengan belajar maka insan sanggup mengerti arti kebesaran Allah SWT.

5. Teori-teori belajar
5.1 Teori Behaviorisme 
Behaviorisme adalah salah satu genre psikologi yg memandang individu hanya berdasarkan sisi kenyataan jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan istilah lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu pada suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi norma yg dikuasai individu. Beberapa aturan belajar yang dihasilkan berdasarkan pendekatan behaviorisme ini, diantaranya :

5.1.1 Connectionism ( S-R Bond) berdasarkan Thorndike. 
Dari eksperimen yg dilakukan Thorndike terhadap kucing menghasilkan hukum - hukum belajar, diantaranya: 
  • Law of Readiness; Hubungan antara stimulus serta respon akan mudah terbentuk manakala terdapat kesiapan pada diri individu. 
  • Law of Exercise; ialah bahwa interaksi antara Stimulus dengan Respons akan semakin bertambah erat, apabila acapkali di pakai serta akan semakin berkurang bila nir pada gunakan. 
  • Law of effect; Hukum ini menunjuk pada kuat atau lemahnya hubungan stimulus respon tergantung pada dampak yang pada timbulkannya. 
5.1.dua. Classical Conditioning dari Ivan Pavlov
Dari eksperimen yg dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing membuat hukum-hukum belajar, diantaranya : 
  • Law of Respondent Conditioning yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Apabila dua macam stimulus dihadirkan secara stimulan (yang keliru satunya berfungsi menjadi reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat. 
  • Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Apabila refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun. 
5.1.tiga. Operant Conditioning berdasarkan B.F. Skinner
Dari eksperimen yang dilakukan B.F. Skinner terhadap tikus serta selanjutnya terhadap burung merpati membuat hukum-aturan belajar, antara lain : 
  • Law of operant conditining yaitu bila timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tadi akan meningkat. 
  • Law of operant extinction yaitu jika timbulnya konduite operant sudah diperkuat melalui proses conditioning tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tadi akan menurun bahkan musnah. 
Reber (Muhibin Syah, 2003) menyebutkan bahwa yg dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa imbas yang sama terhadap lingkungan. Respons dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan sang pengaruh yang disebabkan oleh reinforcer. Reinforcer itu sendiri dalam dasarnya merupakan stimulus yg menaikkan kemungkinan timbulnya sejumlah respons eksklusif, tetapi tidak sengaja diadakan menjadi pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical conditioning.

5.2 Teori Belajar Kognitif berdasarkan Piaget
Pendekatan teori kognitif lebih menekankan pada arti penting proses internal. Dikemukakan oleh Piaget bahwa belajar akan lebih berhasil bila diadaptasi menggunakan tahap perkembangan kognitif siswa. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen menggunakan obyek fisik, yg ditunjang sang interaksi menggunakan teman sebaya dan dibantu sang pertanyaan tilikan dari pengajar. Pengajar hendaknya poly memberikan rangsangan kepada peserta didik agar mau berinteraksi menggunakan lingkungan secara aktif, mencari serta menemukan banyak sekali hal menurut lingkungan.

5.3 Teori Pemrosesan Informasi menurut Robert Gagne
Asumsi yg mendasari teori ini adalah bahwa pembelajaran merupakan faktor yg sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan output kumulatif dari pembelajaran. Menurut Gagne bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan warta, buat kemudian diolah sebagai akibatnya menghasilkan keluaran pada bentuk output belajar. Dalam pemrosesan kabar terjadi adanya hubungan antara kondisi-kondisi internal serta syarat-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan pada diri individu yang diharapkan buat mencapai output belajar dan proses kognitif yang terjadi pada individu. Sedangkan syarat eksternal adalah rangsangan berdasarkan lingkungan yg mensugesti individu dalam proses pembelajaran.

5.4 Teori Belajar Gestalt
Teori ini tidak selaras menggunakan teori-teori terdahulu, berdasarkan Teori gestalt belajar adalah proses membuatkan insight. Insight merupakan pemahaman terhadap hubungan antar bagian di dalam suatu situasi permasalahan. Menurut teori ini bahwa belajar bukanlah mengulang-ulang yang harus di pelajari, namun mengerti/ mendapatkan insight. 

MENGAJAR DAN BELAJAR DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN

Mengajar Dan Belajar Dalam Standar Proses Pendidikan 
Mengajar merupakan suatu perbuatan yg kompleks ( a highly complexion process). Di sebut kompleks lantaran pada tuntut dari adanya kemampuan pprofesional, personal, serta sosio cultural secara terpadu dalam proses belajar- mengajar. Di katakan kompleks jua karena di tuntut penguasaan materi serta metode, teori dan praktik dalam hubungan murid. Di katakan kompleks juga lantaran mengandung unsur-unsur seni, ilmu, teknologi, pilihan nilai, serta keterampilan dalam proses belajar- mengajar.

Mengajar merupakan penciptaan sistem lingkungan yg menungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan ini terdiri dari komponen-komponen yang saling mensugesti, yakni tujuan instruksional yang ingin di capai, materi yg pada ajarkan, pengajar dan siswa yang wajib memainkan peranannya dalam hubungan sosial eksklusif, jenis aktivitas yg pada lakukan, serta wahana dan prasarana belajar-mengajar yang tersedia.

Setiap sistem lingkungan atau setiap insiden belajar-mengajar memiliki profil yg unik, yang mengakibatkan tercapinya tujuan-tujuan yang tidak sama. Atau, jikalau di katakan secara terbalik, buat mencapai tujuan belajar eksklusif wajib di ciptakan sistem lingkungan yang eksklusif pula.

Tujuan belajar yg pencapaiannya pada usahakan secara eksplisit dengan tindakan instruksional eksklusif di namakan instruksional effect. Sedangkan tujuan – tujuan yg merupakan penggiring, yang tercapainya karena anak didik menghidupi suatu sistem lingkungan belajar tertentu di namakan nurturant effect.

Proses pembelajaran itu sendiri menurut Standar Proses Pendidikan merupakan kegiatan yang tidak hanya menekankan peran guru pada dalamnya, namun anak didik wajib pada jadikan subjek atau prilaku pada proses pembelajaran. Oleh sebab itu kerangka berpikir yg keliru mengenai pembelajaran selama itu harus di ubah dan di sesuaikan menggunakan Standar Proses Pendidikan ( SPP ).

MENGAJAR DAN BELAJAR DALAM STANDAR PROSES PENDIDIKAN
A. MENGAJAR
1. Konsep mengajar
Konsep mengajar pada proses perkembangannya masih pada anggap sebagai suatu kegiatan penyampaian atau penyerahan ilmu pengetahuan. Pandangan semacam ini masih umum di pakai pada kalangan guru. Hasil penelitian dan pendapat para ahli kini lebih menyempurnakan konsep tradisional pada atas.

Mengajar dari pengertian terkini merupakan suatu perbuatan yg kompleks. Perbuatan mengajar yang kompleks bisa di terjemahkan menjadi penggunaan secara integratif sejumlah komponen yang terkandung pada perbuatan mengajar buat menyampaikan pesan pedagogi.

1. 1 Mengajar sebagai proses membicarakan materi pelajaran
Sebagai proses menyampaikan atau menanamkan ilmu pengetahuan, maka mengajar memiliki beberapa ciri menjadi berikut :

1.1.1 Proses pedagogi berpusat pada guru
Dalam kegiatan pengajaran, guru memegang peran yg sangat penting. Guru menentukan segalanya. Mau di apakan anak didik? Apa yg harus di kuasai anak didik? Bagaimana cara melihat keberhasilan mengajar? Semuanya tergantung pengajar. Oleh karenanya begitu pentingnya kiprah guru maka proses pembelajaran baru akan berlangsung jika ada guru.

1.1.2 Siswa menjadi objek belajar
Konsep mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran menempatkan murid sebagai objek yg wajib menguasai materi ajar. Mereka di anggap sebagai organisme pasif yang belum tahu apa yang wajib di pahami, sehingga melalui proses pembelajaran mereka pada tuntut tahu segala sesuatu yang di berikan pengajar.

1.1.3 Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan ketika tertentu
Proses pedagogi berlangsung pada loka tertentu, misalnya pada pada kelas dengan penjadwalan yg ketat, sehingga murid hanya belajar bila hanya terdapat kelas yg telah pada desain sedemikian rupa buat loka pembelajaran.

1.1.4 Tujuan primer pedagogi merupakan dominasi materi pelajaran
Keberhasilan suatu proses pembelajaran pada ukur menurut sejauh mana anak didik dapat menguasai bahan ajar yg di sampaikan sang pengajar. Materi pelajaran itu sendiri adalah pengetahuan yg bersumber menurut mata pelajaran yang di berikan pada sekolah.

1.2 Mengajar sebagai proses mengatur lingkungan
Terdapat beberapa ciri dari konsep mengajar menjadi proses mengatur lingkungan. Antara lain :

1.2.1 Mengajar berpusat pada anak didik (Student centered)
Mengajar nir di tentukan sang kesukaan guru, akan tetapi sangat pada tentukan oleh anak didik itu sendiri. Hendak belajar apa anak didik berdasarkan topik yg pada pelajari, bagaimana cara mempelajarinya, bukan hanya pengajar yang menetukan tetapi pula siswa

1.dua.2 Siswa sebagai subjek belajar
Siswa tidak hanya di anggap sebagai organisme pasif yang hanya menjadi penerima informasi, akan namun di pandang menjadi organisme yang aktif yg memiliki potensi buat berkembang.

1.dua.3 Proses pembelajaran berlangsung di mana saja
Siswa bisa menggnakan aneka macam tempat untuk belajar. Karena loka juga sangat menunjang proses pembelajaran. Intinya pembelajaran bukan hanya pada laksanakan pada pada kelas namun pada laksanakan sesuai menggunakan keadaan.

1.dua.4 Pembelajaran berorientasi dalam pencapaian tujuan
Tujuan pembelajaran bukan hanya supaya siswa menguasai materi pelajaran, tetapi lebih luas menurut pada itu bahwa tujuan belajar merupakan supaya siswa merubah pola perilakunya menuju arah yang lebih baik.

2. Pengertian mengajar
Menurut S Nasution (2000); Mengajar merupakan suatu aktifitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadilah proses belajar. Di katakan pula mengajar merupakan membentuk kondisi yg aman buat berlangsungnya aktivitas belajar mengajar bagi murid. 

3. Perlunya perubahan kerangka berpikir mengenai mengajar
Apakah mengajar menjadi proses menanamkan ilmu pengetahuan masih berlaku pada abad teknologi kini ini ? Bagaimana seandainya guru nir berhasil menanamkan pengetahuan pada orang yang di ajarnya jua pada anggap orang tadi sudah mengajar? Lalu, bila begitu apa kriteria keberhasilan mengajar ? Apakah mengajar hanya pada tentukan oleh seberapa akbar pengetahuan yg sudah di sampaikan ?

Pandangan mengajar yg hanya sebatas mengungkapkan ilmu pengetahuan itu pada anggap sudah nir sinkron lagi menggunakan keadaan. Hal itu dapat kita lihat dari 3 alasan penting. Alasan inilah yag lalu menuntut perlu terjadinya perubahan paradigma mengajar, menurut mengajar hanya sebatas mengungkapkan bahan ajar pada mengajar sebagai proses mengatur lingkungan.

Pertama, siswa bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, tetapi mereka merupakan organisme yg sedang berkembang. Pengajar nir lagi memposisikan diri sebagai asal belajar yg bertugas menyampaikan berita, namun wajib berperan menjadi pengelola asal belajar buat di manfaatkan anak didik itu sendiri.

Kedua, Ledakan ilmu pengetahuan menyebabkan kesamaan setiap orang tidak mungkin dapat menguasai setiap cabang keilmuan. Belajar nir hanya sekadar menghafal warta, menghafal rumus-rumus, tetapi bagaimana memakai berita dan pengetahuan itu buat mengasah kemampuan berfikir.

Ketiga, inovasi-penemuan baru khususnya dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru mengenai konsep perubahan tingkah laris insan. Manusia dalam hakikatnya mempunyai potensi serta dengan dasar potensi itulah manusia bisa menyebarkan dirinya. Dengan kata lain bahwa murid bukan lagi pada jadikan objek pasif tetapi anak didik wajib aktif pada melakukan aktivitas belajar.

Ketiga hal di atas menuntut perubahan makna dalam mengajar. Mengajar jangan pada artikan sebagai proses membicarakan materi pembelajaran, namun lebih di pandang menjadi proses mengatur lingkungan supaya anak didik belajar sesuai menggunakan kemampuan serta potensi yg di milikinya.

4. Makna mengajar dalam Standar Proses Pendidikan
Mengajar pada konteks standar proses pendidikan tidak hanya sekadar mengungkapkan materi ajaran, akan tetapi juga pada maknai menjadi proses mengatur lingkungan supaya murid belajar. Makna lain yg demikian tak jarang di istilahkan dalam pembelajaran. Hal ini mengisyaratkan bahwa pada proses belajar murid harus di jadikan pusat menurut aktivitas. Hal ini pada maksudkan untuk membentuk watak, peradaban serta peningkatan mutu kehidupan peserta didik. Pembelajaran perlu memberdayakan seluruh potensi siswa buat menguasai kompetensi yg di harapkan. Pemberdayaan di arahkan buat mendorong pencapaian kompetensi dan konduite spesifik supaya setiap individu bisa sebagai pembelajar sepanjang hayat serta mewujudkan masyarakat belajar.

Dalam imlementasinya, walaupun istilah yang pada pakai “pembelajaran”, nir berarti guru menghilangkan kiprahnya menjadi guru, karena secara konseptual dalam dasarnya mengajar itu juga bermakna membelajarkan siswa. Mengajar – belajar merupakan 2 istilah yang mempunyai makna tidak bisa di pisahkan. Mengajar merupakan suatu aktifitas yang bisa membuat murid belajar. Keterkaitan antara belajar serta mengajar menurut Jhon dewey ( Wina sanjaya , 2009) merupakan “teaching is to learning as selling and buying”. 

Dalam konteks pembelajaran, sama sekali nir berarti memperbesar kiprah anak didik pada satu pihak dan mengecilkan kiprah guru di pihak lain. Dalam istilah pembelajaran, guru permanen wajib berperan secara optimal, demikian halnya dengan murid. Perbedaan dominasi serta aktifitas pada atas, hanya menandakan kepada disparitas tugas-tugas atau perlakuan pengajar serta siswa terhadap materi serta proses pembelajaran. Sebagai model, saat guru memilih proses belajar dengan memakai metode buzz class (diskusi kelompok kecil), yang lebih menekankan kepada aktifitas siswa maka nir berarti kiprah pengajar mejadi kecil. Ia akan permanen di tuntut berperan secara optimal supaya proses pembelajaran menggunakan metode itu bisa berjalan. Demikian juga saat guru memakai pendekatan ekspositori dalam pembelajaran, tidak berarti kiprah murid menjadi kecil. Mereka wajib tetap berperan secara optimal dalam rangka menguasai serta memahami materi pelajaran yang pada sampaikan oleh pengajar.

Dari uraian pada atas, maka tampak kentara bahwa kata pembelajaran itu membuktikan pada usaha siswa menyelidiki bahan pelajaran menjadi dampak perlakuan guru. Di sini jelas, proses pembelajaran yg pada lakukan anak didik nir mungkin terjadi tanpa perlakuan guru. Yang membedakannya hanya terletak pada peranannya saja.

Bruce well (1980) mengemukakan 3 prinsip penting pada proses pembelajaran semacam ini. Antara lain : 
  • Proses pembelajaran merupakan membangun kreasi lingkungan yang bisa membentuk atau mengganti struktur kognitif anak didik 
  • Berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang wajib di pelajari 
  • Dalam proses pembelajaran wajib melibatkan kiprah lingkungan sosial 

Dari aneka macam penjelasan di atas, maka makna pembelajaran pada konteks baku proses pendidikan pada tunjukkan sang beberapa karakteristik yg di jelaskan sebagai berikut : 
  • Pembelajaran merupakan proses berfikir 
  • Proses pembelajaran adalah memanfaatkan potensi otak 
  • Pembelajaran berlangsung sepanjang hayat 
B. BELAJAR
1.makna Belajar
Usaha pemahaman tentang makna belajar ini akan pada awali dengan mengemukakan beberapa definisi mengenai belajar. Ada beberapa definisi tentang belajar, diantaranya dapat pada uraikan sebagai berikut : 
  • Cronbach menaruh definisi : Learning is shown by a change in behavior as a result of experience 
  • Harold spears menaruh batasan : Learning is to observe , to read, to imitate, to try something themselves, to listen, to follow direction. 
  • Geoch mengungkapkan : Learning is a change in performance as a result of practice. 
Dari ketiga definisi pada atas maka bisa di terangkan bahwa belajar senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan menggunakan serangkaian aktivitas, misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si subjek melakukan sesuatu, jadi tidak terkesan verbalistik.

Dapat Juga pada lihat berdasarkan arti luas bahwa belajar adalah aktivitas psiko – fisik menuju kepada perkembangan yg seutuhnya. Dalam arti sempit dapat di katakan bahwa belajar merupakan bisnis penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagaian aktivitas menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Namun secara rinci belajar bisa pada katakan tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang nisbi menetap sebagai output pengalaman serta interaksi menggunakan lingkungan yg melibatkan proses kognitif. 

2. Faktor- faktor yg menghipnotis belajar
2.1. Minat
Secara sederhana, minat (interest) berarti kesamaan serta kegairahan yang tinggi atau impian yg besar terhadap sesuatu. Minat menghipnotis proses dan hasil belajar, tidak usah dipertanyakan jika seorang tidak berminat untuk mempelajari sesuatu maka cenderung nir dapat diharapkan bahwa beliau akan berhasil menggunakan baik pada menyelidiki hal tadi. Sebaliknya kalau seorang belajar menggunakan penuh minat, maka diharapkan bahwa hasilnya akan lebih baik. 

2.2. Kecerdasan
Telah menjadi hal yang relatif populer bahwa kecerdasan akbar peranannya dalam berhasil serta tidaknya seseorang memeriksa sesuatu atau mengikuti sesuatu program pendidikan. Orang yang lebih cerdas pada umumnya akan lebih bisa belajar dari dalam orang yg kurang cerdas pada dalam lingkungan. 

2.3. Bakat
Bakat merupakan suatu kemampuan manusia buat melakukan suatu kegiatan serta sudah terdapat sejak insan itu ada. Hal ini dekat menggunakan masalah intelligensia yg adalah struktur mental yang melahirkan “kemampuan” buat tahu sesuatu. 

Hampir nir ada orang yang membantah, bahwa belajar dalam bidang yang sesuai menggunakan bakat memperbesar kemungkinan berhasilnya usaha itu. Akan namun banyak sekali hal-hal yg menghalangi buat terciptanya kondisi yg sangat diinginkan oleh setiap orang. Dalam lingkup perguruan tinggi misalnya, tidak selalu perguruan tinggi loka seorang belajar menjanjikan studi yang benar-benar sinkron dengan bakat orang tersebut.

2.4. Motivasi
Motivasi adalah kondisi psikologis yang mendorong seorang untuk melakukan sesuatu atau kekuatan yg terdapat dalam diri organisme yg mendorong buat berbuat.. Jadi motivasi belajar merupakan kondisi psikologis yg mendorong seorang buat belajar.

2.lima. Kemampuan-kemampuan Kognitif
Kemampuan-kemampuan kognitif yg utama adalah persepsi, ingatan, serta berfikir. Kemampuan seseorang dalam melakukan persepsi, dalam mengingat, serta pada berfikir besar pengaruhnya terhadap output belajar.

3. Prinsip- prinsip belajar
Belajar itu sangat kompleks. Hal itu bisa di ketahui berdasarkan prinsip-prinsip belajar yang akan di paparkan sebagai berikut : 
  • Agar seseorang sahih-sahih belajar maka dia harus memiliki suatu tujuan 
  • Tujuan itu wajib ada menurut / atau berhubungan dengan kebutuhan hidupnya dan bukan lantaran paksaan orang lain 
  • Orang itu harus bersedia mengalami bermacam- macam kesukaran serta berusaha dengan tekun buat mencapai tujuan yg berharga baginya 
  • Belajar itu harus terbukti dari perubahan perilakunya 
  • Selain tujuan utama yang hendak pada capai, di perolehnya juga hasil-output sampingan. Misalnya dia tidak hanya bertambah terampil membuat soal-soal ilmu pengetahuan alam tetapi memiliki minat yg lebih untuk bidang studi itu. 
  • Belajar lebih berhasil dengan jalan berbuat 
  • Seseorang belajar secara keseluruhan 
  • Dalam belajar seorang memerlukan bimbingan serta bantuan dari orang lain 
  • Untuk belajar pada perlukan “Insight” 
  • Di samping mengejar tujuan belajar yg sebenarnya, seseorang pula ingin mencapai tujuan lain 
  • Adanya kemauan serta impian. 
4. Arti penting belajar
4.1. Arti penting belajar bagi perkembangan manusia
Perubahan serta kemampuan buat berubah adalah batasan serta makna yang terkandung dalam belajar. Di sebabkan oleh kemampuan berubah lantaran belajarlah maka insan dapat berkembang lebih jauh menurut dalam makhluk-makhluk lainnya sehingga dia terbebas menurut kemandegan kegunaannya menjadi khalifah Allah pada muka bumi. Boleh jadi, lantaran kemampuan berkembang melalui belajar itu jua manusia secara bebas dapat mengeksploitasi , memilih dan memutuskan keputusan-keputusan penting bagi hidupnya.

Banyak sekali bentuk-bentuk perkembangan yg masih ada dalam diri insan yg bergantung dalam belajar, contohnya perkembangan kecakapan bicara.

4.2. Arti krusial belajar bagi kehidupan manusia
Belajar juga memainkan peran krusial dalam mempertahankan sekelompok insan di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat di antara bangsa-bangsa lainnya yg lebih dahulu maju karena belajar. Akibat persaingan tadi, kenyataan tragis sanggup pula terjadi karena belajar.

Meskipun ada impak negatif dari belajar namun aktivitas belajar memiliki arti penting, bahwa belajar berfungsi sebagai alat mempertahankan kehidupan manusia. Bahkan di pada Al-qur’an jua berkali –kali pada tekankan supaya manusia mau belajar, lantaran dengan belajar maka manusia bisa mengerti arti kebesaran Allah SWT.

5. Teori-teori belajar
5.1 Teori Behaviorisme 
Behaviorisme merupakan galat satu aliran psikologi yang memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, talenta, minat serta perasaan individu pada suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga sebagai norma yg dikuasai individu. Beberapa aturan belajar yang didapatkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya :

5.1.1 Connectionism ( S-R Bond) berdasarkan Thorndike. 
Dari eksperimen yang dilakukan Thorndike terhadap kucing membuat hukum - aturan belajar, antara lain: 
  • Law of Readiness; Hubungan antara stimulus dan respon akan gampang terbentuk manakala terdapat kesiapan pada diri individu. 
  • Law of Exercise; merupakan bahwa interaksi antara Stimulus dengan Respons akan semakin bertambah erat, jika seringkali di gunakan serta akan semakin berkurang bila tidak pada gunakan. 
  • Law of effect; Hukum ini memilih dalam kuat atau lemahnya hubungan stimulus respon tergantung kepada dampak yg di timbulkannya. 
5.1.dua. Classical Conditioning berdasarkan Ivan Pavlov
Dari eksperimen yg dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan aturan-aturan belajar, diantaranya : 
  • Law of Respondent Conditioning yakni aturan pembiasaan yg dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara stimulan (yg salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat. 
  • Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yg dituntut. Jika refleks yg telah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun. 
5.1.tiga. Operant Conditioning dari B.F. Skinner
Dari eksperimen yg dilakukan B.F. Skinner terhadap tikus serta selanjutnya terhadap burung merpati membentuk hukum-aturan belajar, antara lain : 
  • Law of operant conditining yaitu apabila timbulnya konduite diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tadi akan meningkat. 
  • Law of operant extinction yaitu apabila timbulnya konduite operant sudah diperkuat melalui proses conditioning tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tadi akan menurun bahkan musnah. 
Reber (Muhibin Syah, 2003) menyebutkan bahwa yang dimaksud menggunakan operant merupakan sejumlah konduite yg membawa imbas yang sama terhadap lingkungan. Respons pada operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan sang dampak yang disebabkan oleh reinforcer. Reinforcer itu sendiri dalam dasarnya merupakan stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respons eksklusif, tetapi tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti pada classical conditioning.

5.2 Teori Belajar Kognitif dari Piaget
Pendekatan teori kognitif lebih menekankan dalam arti krusial proses internal. Dikemukakan sang Piaget bahwa belajar akan lebih berhasil bila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif siswa. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan buat melakukan eksperimen menggunakan obyek fisik, yg ditunjang sang hubungan menggunakan sahabat sebaya dan dibantu sang pertanyaan tilikan dari pengajar. Guru hendaknya poly memberikan rangsangan pada siswa agar mau berinteraksi menggunakan lingkungan secara aktif, mencari serta menemukan berbagai hal menurut lingkungan.

5.3 Teori Pemrosesan Informasi dari Robert Gagne
Asumsi yg mendasari teori ini adalah bahwa pembelajaran merupakan faktor yang sangat krusial dalam perkembangan. Perkembangan adalah hasil kumulatif dari pembelajaran. Menurut Gagne bahwa pada pembelajaran terjadi proses penerimaan fakta, buat kemudian diolah sebagai akibatnya menghasilkan keluaran pada bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan liputan terjadi adanya interaksi antara kondisi-syarat internal serta syarat-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan dalam diri individu yg diharapkan buat mencapai hasil belajar dan proses kognitif yg terjadi pada individu. Sedangkan syarat eksternal adalah rangsangan berdasarkan lingkungan yg mempengaruhi individu pada proses pembelajaran.

5.4 Teori Belajar Gestalt
Teori ini tidak sama menggunakan teori-teori terdahulu, berdasarkan Teori gestalt belajar adalah proses mengembangkan insight. Insight merupakan pemahaman terhadap interaksi antar bagian pada pada suatu situasi konflik. Menurut teori ini bahwa belajar bukanlah mengulang-ulang yang wajib pada pelajari, tetapi mengerti/ menerima insight. 

PENDIDIKAN KARAKTER APA MENGAPA DAN BAGAIMANA IMPLEMENTASINYA DI SATUAN PENDIDIKAN

Pendidikan Karakter : Apa, Mengapa, dan Bagaimana Implementasinya di Satuan Pendidikan 
Pendidikan sesungguhnya adalah transformasi budaya, sehingga problem budaya dan karakter bangsa yang kurang baik akan menjadi sorotan tajam warga terhadap pelaksanaan pendidikan di setiap satuan pendidikan. Sorotan itu mengenai aneka macam aspek kehidupan, tertuang dalam aneka macam goresan pena di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara pada media elektronika. Selain pada media masa, para pemuka rakyat, para pakar, dan para pengamat pendidikan, serta pengamat sosial berbicara tentang masalah budaya dan karakter bangsa pada banyak sekali lembaga seminar, baik pada taraf lokal, nasional, juga internasional. Persoalan yang timbul pada rakyat misalnya korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yg konsumtif, kehidupn politik yg nir produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di aneka macam kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan misalnya peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan serta penerapan hukum yg lebih bertenaga. 

Alternatif lain yang poly dikemukakan buat mengatasi, paling nir mengurangi, masalah budaya serta karakter bangsa yang dibicarakan itu merupakan pendidikan. Pendidikan dianggap menjadi alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yg lebih baik. Sebagai cara lain yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan bisa mengembangkan kualitas generasi muda bangsa pada aneka macam aspek yang bisa memperkecil serta mengurangi penyebab berbagai kasus budaya dan karakter bangsa, mengapa tidak lantaran pendidikan sesungguhnya merupakan transformasi budaya. Memang diakui bahwa hasil menurut pendidikan akan terlihat dampaknya pada ketika yg nir segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang bertenaga di masyarakat dalam saat yang relatif usang sehingga menciptakan pendidikan sesungguhnya investasi jangka panjang.

Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), saat ini, menaruh perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya serta karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya, bepergian kurikulum pada Indonesia menurut tahun 1947 sampai dengan tahun 2004 (sebelum KTSP) adalah:

(1) pada tahun 1947 
• Perubahan terali pendidikan dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional 
• Asas Pendidikan ditetapkan: Panca Sila 
• Baru dilaksanakan pada sekolah-sekolah tahun 1950
• Memuat 2 hal pokok: 
1. Daftar mata pelajaran; 
2. Garis-garis pedagogi 
• Mengurangi pendidikan pikiran, mengutamakan pendidikan watak, pencerahan bernegara serta bermasyarakat, mteri pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian thd kesenian serta pendidikan jasmani.

(2) Tahun 1952 : 
• Lebih merinci setiap mata pelajaran 
• Silabus lebih kentara, satu guru mengajar satu mapel 

(3) Tahun 1954 (kurikulum gaya usang):
• Tujuan Pembelajaran tidak dinyatakan secara jelas 

(4) Tahun 1962 (kurikulum gaya baru 
• Mempercepat pembangunan nasional 
• Membangun interaksi dengan bangsa-bangsa lain
• Menjalankan kebijakan luar negeri negara 

(5) Tahun 1964 
• Fokus dalam pengembangan daya, cipta, rasa, karsa, serta moral (pancawardhana)
• Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 5 gerombolan bidang studi: 
1. Moral; 
2. Kecerdasan; 
3. Emosional/artistik; 
4. Keprigelan (ketrampilan); 
5. Jasmaniah 
• Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan aktivitas fungsional praktis 

(6) Tahun 1968 
• Merupakan revisi Kurikulum 1964, yang dicitrakan sebgai produk orde usang 
• Tujuan: membentuk insan Panca Sila seutuhnya. 
• Menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: grup training Panca Sila, Pengetahuan Dasar, dan Kecakapan Khusus 
• Jumlah mata pelajaran : 9. 
• Muatan materi bersifat teoritis, tdk mengaitkan dengan perseteruan faktual di lapangan 
• Titik berat: materi apa saja yg sempurna diberikan pada anak didik di tiap jenjang pendidikan

(7) Tahun 1975 
• Menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif 
• Dipengaruhi sang konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (Management by Objective)
• Metode, materi, dan tujuan pedagogi dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)
• Lahir istilah Satpel (Satuan pelajaran), yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan 
• Setiap satpel dirinci lagi: Tujuan Instruksional Umum, Tujuan Instruksional Khusus, Materi Pelajaran, Alat pelajaran, Kegiatan Belajar-Mengajar, serta Evaluasi 
• Banyak dikritik lantaran pengajar poly dibentuk sibuk menulis rincian berdasarkan setiap aktivitas pembelajaran 

(8) Tahun 1984 
• Mengusung process skill approach (pendekatan ketrampilan proses), dg permanen menganggap krusial faktor tujuan 
• Sering jua diklaim ‘Kurikulum 1975 yg disempurnakan’
• Siswa diposisikan menjadi subyek belajar (mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, sampai melaporkan). 
• Model pembelajaran ini diklaim CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), atau SAL (Student Active Learning). 
• Tokoh penting dibalik lahirnya Kur. 1984 merupakan Prof. Conny R. Semiawan (Kepala Puskur1980-1986), pula Rektor IKIP Jakarta (1984-1992).
• Konsep CBSA yang indah secara teori dan indah hasilnya ketika di sekolah-sekolah yang dujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi ketika dilaksanakan secara nasional.
• Yang menonjol hanyalah kegaduhan saat diskusi, dan di sana-sini ada tempelan gambar-gambar , pengajar tidak lagi mengajar contoh ceramah. 
• Banyak bermunculan penolakan thd CBSA

(9) Tahun 1994 Suplemen tqhun 1999 
• Merupakan upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya (Kur. 1975 & Kur. 1984), yaitu pendekatan tujuan dan proses.
• Banyak mendapatkan kritik lantaran beban belajar anak didik terlalu berat, dari muatan nasional hingga muatan lokal. 
• Berbagai kepentingan grup-kelompok masyarakat mendesakkan agar info-berita tertentu masuk dalam kurikulum. 
• Menjelma menjadi kurikulum super padat 
• Diterbitkan Suplemen Kurikulum 1999, berisi pengaturan pada materi yg di Kur. 1994 diserahkan pengurutannya kepada para guru

(10) Tahun 2004 
• Juga dikenal menggunakan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi).
• Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apa yang mesti dicapai. 
• Muncul kerancuan apabila dikaitkan dengan indera ukur kompetensi anak didik, yaitu ujian!, baik yang berupa ujian nasional maupun ujian akhir sekolah menggunakan soal pilihan ganda. 
• Mestinya lebih poly pada praktek serta soal uraian terbuka buat mengukur tingkat kompetensi anak didik.
• Banyak pengajar juga belum memahami esensi menurut KBK
• Sampai akhirnya diganti, Kurikulum 2004 masih dalam tingkat uji coba 

(11)KTSP 
• Ditinjau dari segi isi dan proses pencapaian taget kompetensi pelajaran oleh anak didik dan teknis penilaiannya tidaklah (banyak) berbeda dengan Kurikulum 2004. 
• Perbedaan dengan Kurikulum 2004 yang paling tampak adalah bahwa guru lebih diberikan kebebasan utk merencanakan pembelajaran sinkron dg kondisi murid dan syarat sekolah berada. 
• Pemerintah- dalam hal ini Depdiknas, hanya tetapkan kerangka dasar, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi & Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran. 
• Selebihnya, (indikator, materi, juga penilaiannya) diserahkan pada para guru & satuan pendidikan pada bawah koordinasi serta pengawasan pemerintah kab./kota. 

Uraian di atas menampakan bahwa penyusunan KTSP sebagai landasan pengelolaan pembelajaran pada satuan pendidikan yg bisa merespon pendidikan sebagai transformasi budaya yang pada akhirnya membuat luaran pendidikan yang beriptek dan berimtaq dapat tewujud dengan cataan asal daya manusia pengelolah satuan pendidikan mempunyai kualitas yg memadai.

Pengawas sekolah yang merupakan Jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab serta kewenangan buat melaksanakan aktivitas pengawasan akademik dan manajerial dalam satuan pendidikan (Permenpan serta RB no. 21 Th 2010). Oleh sebab itu maka pengawas sekolah memegang kiprah yg stragis untuk membantu satuan pendidikan pada pengelolaan buat mewujudkan luaran satuan pendidikan yg berkarakter. Olehyang itu bagaimana implementasi pendidikan karatek bangsa kedalam KTSP 

Pengertian Pendidikan Budaya serta Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi serta tujuan pendidikan nasional yang harus dipakai dalam mengembangkan upaya pendidikan pada Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas mengungkapkan, “Pendidikan nasional berfungsi berbagi serta membentuk tabiat dan peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman serta bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, dan sebagai rakyat negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu adalah rumusan tentang kualitas insan Indonesia yg wajib dikembangkan sang setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya serta karakter bangsa.

Untuk mendapatkan wawasan tentang arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian kata budaya, karakter bangsa, serta pendidikan. Pengertian yg dikemukakan pada sini dikemukakan secara teknis serta digunakan dalam membuatkan panduan ini. Pengajar-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang kata-istilah itu sebagai pokok bahasan dalam mata pelajaran terkait, permanen mempunyai kebebasan sepenuhnya membahas serta berargumentasi mengenai kata-istilah tadi secara akademik.

Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, kebiasaan, dan keyakinan (belief) insan yang didapatkan rakyat. Sistem berpikir, nilai, moral, kebiasaan, serta keyakinan itu merupakan hasil berdasarkan hubungan manusia menggunakan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan pada kehidupan manusia dan membuat sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan , sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia menjadi makhluk sosial sebagai produsen sistem berpikir, nilai, moral, kebiasaan, serta keyakinan; akan namun juga pada hubungan dengan sesama insan serta alam kehidupan, manusia diatur sang sistem berpikir, nilai, moral, kebiasaan, dan keyakinan yg sudah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yg berkembang sesungguhnya merupakan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem agama, ilmu, teknologi, dan seni. Pendidikan adalah upaya bersiklus dalam mengembangkan potensi siswa, sebagai akibatnya mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yg diwariskan masyarakatnya dan menyebarkan warisan tersebut ke arah yg sesuai buat kehidupan masa kini dan masa mendatang.

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi aneka macam kebajikan (virtues) yang diyakini dan dipakai sebagai landasan buat cara pandang, berpikir, bersikap, serta bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, serta kebiasaan, seperti amanah, berani bertindak, dapat dipercaya, serta hormat pada orang lain. Interaksi seseorang menggunakan orang lain menumbuhkan karakter rakyat dan karakter bangsa. Oleh karenanya, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hayati pada ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya bisa dilakukan dalam lingkungan sosial serta budaya yg berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya bisa dilakukan pada suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, serta budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa merupakan Pancasila; jadi pendidikan budaya serta karakter bangsa haruslah menurut nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya serta karakter bangsa merupakan berbagi nilai-nilai Pancasila pada diri siswa melalui pendidikan hati, otak, serta fisik. 

Pendidikan merupakan suatu bisnis yang sadar serta sistematis dalam membuatkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu bisnis warga serta bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan rakyat serta bangsa yang lebih baik pada masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya serta karakter yang telah dimiliki masyarakat serta bangsa. Oleh karenanya, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda serta juga proses pengembangan budaya serta karakter bangsa buat peningkatan kualitas kehidupan warga dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif siswa membuatkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, serta penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka pada bergaul pada masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, dan membuatkan kehidupan bangsa yang bermartabat. 

Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa pada masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yg sesuai, serta metode belajar dan pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah bisnis beserta sekolah; oleh karena itu harus dilakukan secara bersama oleh seluruh guru dan pemimpin sekolah, melalui seluruh mata pelajaran, dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan berdasarkan budaya sekolah.

Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan adalah suatu upaya sadar buat membuatkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan berdasarkan lingkungan siswa berada, terutama dari lingkungan budayanya, lantaran peserta didik hidup tidak terpishkan dalam lingkungannya dan bertindak sinkron menggunakan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yg nir dilandasi oleh prinsip itu akan mengakibatkan siswa tercerabut berdasarkan akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka nir akan mengenal budayanya dengan baik sehingga beliau menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain sebagai orang asing, yg lebih mengkhawatirkan merupakan dia sebagai orang yang nir menyukai budayanya.

Budaya, yg mengakibatkan peserta didik tumbuh serta berkembang, dimulai berdasarkan budaya pada lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yg lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yg dianut sang ummat manusia. Jika peserta didik menjadi asing berdasarkan budaya terdekat maka beliau nir mengenal menggunakan baik budaya bangsa serta dia nir mengenal dirinya menjadi anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap impak budaya luar serta bahkan cenderung buat mendapat budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena beliau nir memiliki kebiasaan serta nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing). 

Semakin kuat seorang mempunyai dasar pertimbangan, semakin kuat juga kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi masyarakat negara yg baik. Pada titik kulminasinya, kebiasaan dan nilai budaya secara kolektif pada taraf makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi masyarakat negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, serta cara menuntaskan perkara sinkron dengan kebiasaan serta nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai menggunakan fungsi utama pendidikan yg diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan menciptakan watak serta peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yg mengatur pendidikan nasional (Undang-Undang Dasar 1945 serta UU Sisdiknas) telah memberikan landasan yg kokoh buat berbagi keseluruhan potensi diri seorang sebagai anggota rakyat serta bangsa.

Pendidikan merupakan suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai serta prestasi itu merupakan pujian bangsa serta berakibat bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga mempunyai fungsi untuk menyebarkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu sebagai nilai-nilai budaya bangsa yg sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yg akan datang, serta berbagi prestasi baru yang sebagai karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya serta karakter bangsa adalah inti menurut suatu proses pendidikan. 

Proses pengembangan nilai-nilai yang sebagai landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan yg terintegrasi disetiap mata pelajaran yg ada pada satuan pendidikan sehingga wajib ditegaskan implentasinya pada kurikulum taraf satuan pendidikan yg selanjutnya dituangkan dalam silabus serta rencana palaksanaan pembelajaran disetiap mata pelajaran. Pendidikan budaya serta karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang sebagai nilai dasar budaya serta karakter bangsa. Kebajikan yg sebagai atribut suatu karakter dalam dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yg asal menurut etos atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, serta nilai-nilai yg terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional. 

Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi pendidikan budaya serta karakter bangsa adalah:
1. Pengembangan: pengembangan potensi peserta didik buat menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi siswa yg telah memiliki perilaku dan perilaku yang mencerminkan budaya serta karakter bangsa; 
2. Pemugaran: memperkuat peran pendidikan nasional buat bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. Penyaring: buat menyaring budaya bangsa sendiri serta budaya bangsa lain yg tidak sesuai menggunakan nilai-nilai budaya serta karakter bangsa yg bermartabat.

Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya serta karakter bangsa adalah:
1. Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai insan dan warganegara yg memiliki nilai-nilai budaya serta karakter bangsa;
2. Menyebarkan norma dan konduite peserta didik yang terpuji dan sejalan menggunakan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; 
3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. Berbagi kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. Berbagi lingkungan kehidupan sekolah menjadi lingkungan belajar yg aman, amanah, penuh kreativitas serta persahabatan, dan menggunakan rasa kebangsaan yg tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan pada pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut adalah.
1. Agama: rakyat Indonesia adalah rakyat beragama. Oleh karenanya, kehidupan individu, warga , serta bangsa selalu didasari pada ajaran kepercayaan serta kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yg asal menurut agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya serta karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yg berasal berdasarkan agama.

2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan serta kenegaraan yg disebut Pancasila. Pancasila masih ada dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yg masih ada pada UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai rakyat negara yg lebih baik, yaitu rakyat negara yang mempunyai kemampuan, kemauan, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupannya sebagai rakyat negara.

3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak terdapat manusia yang hidup bermasyarakat yg nir didasari oleh nilai-nilai budaya yg diakui rakyat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar pada anugerah makna terhadap suatu konsep dan arti pada komunikasi antaranggota warga itu. Posisi budaya yg demikian krusial pada kehidupan rakyat mengharuskan budaya menjadi asal nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.

4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang wajib dimiliki setiap masyarakat negara Indonesia, dikembangkan sang aneka macam satuan pendidikan pada aneka macam jenjang serta jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat banyak sekali nilai humanisme yang wajib dimiliki rakyat negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional merupakan asal yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya serta karakter bangsa. 

Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai buat pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai ini dia. 

Tabel Nilai serta Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya serta Karakter Bangsa
NILAI
DESKRIPSI
1. Religius
Sikap dan konduite yang patuh pada melaksanakan ajaran agama  yg dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah kepercayaan lain, serta hidup rukun menggunakan pemeluk kepercayaan lain.
2. Jujur
Perilaku yang berdasarkan pada upaya berakibat dirinya menjadi orang yang selalu bonafide dalam perkataan, tindakan, serta pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan  tindakan yg menghargai disparitas agama, suku, etnis, pendapat, perilaku, serta tindakan orang lain yang tidak selaras berdasarkan dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yg memperlihatkan perilaku tertib serta patuh pada berbagai ketentuan serta peraturan.
5. Kerja Keras
Perilaku yg memberitahuakn upaya sungguh-benar-benar pada mengatasi aneka macam hambatan belajar dan tugas, dan merampungkan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu buat menghasilkan cara atau hasil baru berdasarkan  sesuatu yg telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap serta perilaku yang nir mudah tergantung dalam orang lain dalam merampungkan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, serta bertindak yg menilai sama  hak dan kewajiban dirinya serta orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya buat mengetahui lebih mendalam dan meluas berdasarkan sesuatu yang dipelajarinya, dicermati, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yg menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri serta kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yg menerangkan kesetiaan, kepedulian, serta penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi
Sikap serta tindakan yg mendorong dirinya buat membuat sesuatu yang bermanfaat bagi warga , serta mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/
       Komuniktif
Tindakan yang menunjukkan rasa bahagia berbicara, bergaul, serta bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yg menyebabkan orang lain merasa bahagia dan kondusif atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan ketika buat membaca berbagai bacaan yg memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan dalam lingkungan alam pada sekitarnya, dan membuatkan upaya-upaya buat memperbaiki kerusakan alam yang telah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap serta tindakan yang selalu ingin memberi donasi dalam orang lain dan rakyat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Sikap serta perilaku seorang buat melaksanakan tugas serta kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial serta budaya), negara serta Tuhan Yang Maha Esa.

Prinsip serta Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 
Pada prinsipnya, pengembangan budaya serta karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan namun terintegrasi ke dalam mata pelajaran-mata pelajaran, pengembangan diri, serta budaya sekolah. Oleh karena itu, guru serta sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yg dikembangkan pada pendidikan budaya dan karakter bangsa ke pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus serta Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada. 

Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan supaya siswa mengenal serta mendapat nilai-nilai budaya serta karakter bangsa sebagai milik mereka serta bertanggung jawab atas keputusan yg diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, memilih pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai menggunakan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk menyebarkan kemampuan siswa dalam melakukan aktivitas sosial serta mendorong peserta didik buat melihat diri sendiri menjadi makhluk sosial. 

Berikut prinsip-prinsip yg dipakai dalam pengembangan pendidikan budaya serta karakter bangsa. 
1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal siswa masuk hingga terselesaikan berdasarkan suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama serta berlangsung paling nir sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa pada SMA adalah kelanjutan dari proses yang sudah terjadi selama 9 tahun.

2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, serta budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, serta pada setiap kegiatan kurikuler serta ekstrakurikuler. Gambar 1 berikut ini menerangkan pengembangan nilai-nilai melalui jalur-jalur itu :

Gambar Pengembangan Nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Pengembangan nilai budaya serta karakter bangsa melalui berbagai mata pelajaran yg sudah ditetapkan dalam Standar Isi (SI), digambarkan menjadi berikut ini.

Gambar Pengembangan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa melalui Setiap Mata Pelajaran

3. Nilai nir diajarkan akan tetapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya serta karakter bangsa bukanlah materi ajar biasa; adalah, nilai-nilai itu nir dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan misalnya halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun kabar seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani serta kesehatan, seni, dan ketrampilan.

Materi pelajaran biasa digunakan menjadi bahan atau media untuk berbagi nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengajar tidak perlu mengganti pokok bahasan yg sudah ada, tetapi memakai materi utama bahasan itu buat menyebarkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Juga, guru nir wajib mengembangkan proses belajar khusus buat menyebarkan nilai. Suatu hal yg selalu wajib diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat dipakai untuk menyebarkan kemampuan pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. 

Konsekuensi dari prinsip ini, nilai-nilai budaya serta karakter bangsa tidak ditanyakan pada ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian berdasarkan suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan dalam diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi nir tahu dan nir paham makna nilai itu.

4. Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya serta karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan sang guru. Pengajar menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap konduite yg ditunjukkan siswa. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan pada suasana belajar yang menimbulkan rasa bahagia serta tidak indoktrinatif.

Diawali menggunakan perkenalan terhadap pengertian nilai yg dikembangkan maka pengajar menuntun peserta didik agar secara aktif. Hal ini dilakukan tanpa pengajar berkata kepada siswa bahwa mereka harus aktif, tapi pengajar merencanakan aktivitas belajar yang mengakibatkan siswa aktif merumuskan pertanyaan, mencari asal kabar, dan mengumpulkan kabar dari sumber, memasak kabar yg telah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan output rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter dalam diri mereka melalui aneka macam kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, serta tugas-tugas pada luar sekolah.

Perencanaan Pengembangan Pendidikan Budaya serta Karakter Bangsa
Perencanaan serta aplikasi pendidikan budaya serta karakter bangsa dilakukan sang kepala sekolah, pengajar, tenaga kependidikan (konselor) secara beserta-sama menjadi suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal ini dia.

1. Program Pengembangan Diri
Dalam acara pengembngan diri, perencanaan dan aplikasi pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke pada kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut.

a. Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus serta konsisten setiap waktu. Contoh kegiatan ini adalah upacara dalam hari akbar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah beserta atau shalat beserta setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa ketika mulai serta terselesaikan pelajaran, mengucap salam bila bertemu pengajar, energi kependidikan, atau teman.

b. Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yg dilakukan secara impulsif pada ketika itu juga. Kegiatan ini dilakukan umumnya pada waktu pengajar serta tenaga kependidikan yg lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik berdasarkan peserta didik yg harus dikoreksi pada saat itu jua. Apabila guru mengetahui adanya konduite serta sikap yang kurang baik maka dalam ketika itu juga guru wajib melakukan koreksi sebagai akibatnya siswa nir akan melakukan tindakan yg buruk itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah nir pada tempatnya, berteriak-teriak sebagai akibatnya mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.

Kegiatan impulsif berlaku buat konduite dan perilaku siswa yg jelek dan yg baik sebagai akibatnya perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi konduite teman yg tidak terpuji.

c. Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku serta perilaku guru dan energi kependidikan yang lain pada menaruh contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diperlukan menjadi panutan bagi peserta didik buat mencontohnya. Jika pengajar serta tenaga kependidikan yg lain menghendaki supaya siswa berperilaku dan bersikap sinkron dengan nilai-nilai budaya serta karakter bangsa maka pengajar dan tenaga kependidikan yg lain adalah orang yg pertama serta primer memberikan contoh berperilaku serta bersikap sesuai menggunakan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, tiba tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap siswa, jujur, menjaga kebersihan.

d. Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya serta karakter bangsa maka sekolah wajib dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yg selalu bersih, bak sampah terdapat pada banyak sekali tempat serta selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi serta alat belajar ditempatkan teratur.

2. Pengintegrasian pada mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakater bangsa diintegrasikan pada setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan pada silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara ini dia:
a. Menelaah Standar Komptensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Standar Isi (SI) buat memilih apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yg tercantum itu telah tercakup di dalamnya;
b. Memakai tabel 1 yg memberitahuakn keterkaitan antara SK serta KD dengan nilai dan indikator buat menentukan nilai yg akan dikembangkan;
c. Mencantumkankan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke dalam silabus; 
d. Mencantumkan nilai-nilai yg telah tertera dalam silabus ke pada RPP; 
e. Mengembangkan proses pembelajaran siswa secara aktif yg memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya pada perilaku yang sesuai; dan memberikan donasi pada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi nilai juga buat menunjukkannya dalam konduite.

3. Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, aktivitas kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses merogoh keputusan, kebijakan juga interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat siswa berinteraksi dengan sesamanya, guru menggunakan guru, konselor menggunakan sesamanya, pegawai administrasi menggunakan sesamanya, serta antaranggota grup masyarakat sekolah. Interaksi internal gerombolan dan antarkelompok terikat oleh banyak sekali aturan, norma, moral dan etika beserta yang berlaku pada suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan pada budaya sekolah.

Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya serta karakter bangsa dalam budaya sekolah meliputi kegiatan-aktivitas yang dilakukan kepala sekolah, pengajar, konselor, energi administrasi saat berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.

Pengembangan Proses Pembelajaran
Pembelajaran pendidikan budaya serta karakter bangsa memakai pendekatan proses belajar peserta didik secara aktif dan berpusat dalam anak; dilakukan melalui aneka macam aktivitas pada kelas, sekolah, dan masyarakat.
1. Kelas, melalui proses belajar setiap mata pelajaran atau aktivitas yang didesain sedemikian rupa. Setiap aktivitas belajar menyebarkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Oleh karena itu, tidak selalu diperlukan aktivitas belajar spesifik buat mengembangkan nilai-nilai dalam pendidikan budaya serta karakter bangsa. Meskipun demikian, untuk pengembangan nilai-nilai tertentu seperti kerja keras, amanah, toleransi, disiplin, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, serta gemar membaca bisa melalui aktivitas belajar yang biasa dilakukan guru. Untuk pegembangan beberapa nilai lain seperti peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin memahami, dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan buat memunculkan perilaku yang menampakan nilai-nilai itu.

2. Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah yg diikuti semua siswa, guru, ketua sekolah, serta energi administrasi pada sekolah itu, direncanakan semenjak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik serta yg dilakukan sehari-hari menjadi bagian berdasarkan budaya sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke pada program sekolah merupakan lomba vocal group antarkelas tentang lagu-lagu bertema cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya serta karakter bangsa, pagelaran bertema budaya serta karakter bangsa, lomba olah raga antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran output karya peserta didik bertema budaya serta karakter bangsa, pameran foto hasil karya siswa bertema budaya serta karakter bangsa, lomba menciptakan goresan pena, lomba mengarang lagu, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan menggunakan budaya serta karakter bangsa, mengundang banyak sekali narasumber buat berdiskusi, gelar wicara, atau berceramah yang herbi budaya dan karakter bangsa.

3. Luar sekolah, melalui aktivitas ekstrakurikuler serta kegiatan lain yg diikuti sang semua atau sebagian siswa, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan ke loka-loka yg menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan, melakukan pengabdian warga buat menumbuhkan kepedulian serta kesetiakawanan sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir, memperbaiki atau membersihkan loka-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di tempat ibadah tertentu).

Penilaian Hasil Belajar 
Penilaian pencapaian pendidikan nilai budaya serta karakter didasarkan pada indikator. Sebagai model, indikator buat nilai amanah pada suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan menggunakan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang ditinjau, diamati, dipelajari, atau dirasakan” maka pengajar mengamati (melalui aneka macam cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik itu amanah mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan perasaannya itu secara ekspresi tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin saja mempunyai gradasi menurut perasaan yg tidak berbeda dengan perasaan generik teman sekelasnya hingga bahkan kepada yg bertentangan dengan perasaan generik teman sekelasnya.

Penilaian dilakukan secara terus menerus, setiap waktu guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal record (catatan yang dibuat pengajar saat melihat adanya konduite yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu bisa dipakai guru. Selain itu, pengajar bisa pula menaruh tugas yg berisikan suatu dilema atau peristiwa yg menaruh kesempatan pada peserta didik buat memperlihatkan nilai yang dimilikinya. Sebagai model, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan donasi terhadap orang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial hingga pada hal yang dapat mengundang permasalahan dalam dirinya.