PEMBANGUNAN EKONOMI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

Pembangunan Ekonomi Dan Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi ditambah dengan perubahan
Pembangunan ekonomi mencakup banyak sekali aspek perubahan dalam aktivitas ekonomi, taraf pembangunan ekonomi yang dicapai suatu negara sudah semakin tinggi, tidak mudah buat diukur secara kuantitatif

Definisi pembangunan ekonomi dasawasa tahun 1960-an :
Suatu proses yg mengakibatkan pendapatan perkapita penduduk suatu negara meningkat secara berketerusan pada jangka panjang.

Indikator pembangunan ekonomi :
  • Peningkatan pendapatan perkapita warga pertambahan gdp > taraf pertambahan penduduk
  • Peningkatan gdp dibarengi menggunakan perombakan struktur ekonomi tradisional ke modernisasi pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi negara.
Sebagai citra menurut pembangunan ekonomi meningkat, Dengan memakai data pendapatan perkapita selalu menggambarkan :
1. Taraf pembangunan ekonomi yg dicapai banyak sekali negara
2. Tingkat perkembangannya dari tahun ke tahun

Pertumbuhan ekonomi
Suatu berukuran kuantitatif yg menggambarkan perkembangan suatu perekonomian dalam suatu tahun eksklusif bila dibandingkan menggunakan tahun sebelumnya

Indikator :
  • kenaikan gdp tanpa memandang tingkat pertambahan penduduk dan perubahan struktur organisasi ekonomi.
  • pertumbuhan ekonomi menyatakan perkembangan ekonomi negara maju.
sebab-karena akselerasi pertumbuhan ekonomi :
1. Hasrat negara buat mengejar ketinggalan
2. Pertumbuhan penduduk
3. Adanya keharusan negara maju buat membantu nysb
4. Adanya perikemanusiaan thd nysb

Pendapatan nasional :
Nilai barang serta jasa yang diproduksikan pada suatu negara dalam suatu tahun eksklusif – secara konseptual dinamakan PDB – produk domestik bruto.

Nilai PDB bisa dihitung dari :
a. Harga berlaku – nominal
Menurut harga yg berlaku dalam tahun PDB dihitung

b. Harga permanen – riil
Menurut harga yang berlaku pada tahun dasar perhitungan – base year metode penghitungan pendapatan nasional
1. Metode produksi
2. Metode pendapatan
3. Metode pengeluaran

Terdapat 11 sektor produktif dalam perhitungan pendapatan nasional :
1. Pertanian
2. Industri pengolahan
3. Pertambangan serta galian
4. Listrik
5. Air dan gas
6. Bangunan
7. Pengangkutan dan komunikasi
8. Perdagangan
9. Bank dan forum keuangan
10. Sewa rumah
11. Pertahanan
12. Jasa lainnya

Pendapatan perkapita pertahun perlu diketahui buat :
1. Membandingkan taraf kesejahteraan warga menurut masa ke masa
2. Membandingkan laju perkembangan ekonomi antara banyak sekali negara
3. Melihat berhasil tidaknya pembangunan ekonomi suatu negara.

Tingkat pendapatan perkapita nir sepenuhnya mencerminkan taraf kesejahteraan serta taraf pembangunan suatu negara, lantaran :
1. Kelemahan-kelemahan yang bersumber menurut ketidaksempurnaan pada menghitung pendapatan nasional dan pendapatan perkapita.
2. Kelemahan-kelemahan yang bersumber berdasarkan kenyataan bahwa taraf kesejahteraan warga bukan saja ditentukan sang tingkat pendapatan mereka tetapi pula sang faktor-faktor lain.

Kelemahan ad 1.
1. Kelemahan metodologis dan statistis dalam menghitung pendapatan perkapita pada nilai mata uang sendiri juga mata uang asing.
2. Terjadi penafsiran yang keliru / terlalu rendah terhadap negara miskin karena jenis-jenis kegiatan pada negara miskin terdiri berdasarkan unit-unit mini dan tersebar di banyak sekali pelosok shg nir dimasukkan dalam variabel perhitungan pendapatan nasional.
3. Nilai tukar resmi mata uang suatu negara menggunakan valuta asing nir mencerminkan perbandingan harga kedua negara, walaupun pada teori dikatakan nilai tukar ini menyatakan harga.

Kelemahan ad 2
faktor-faktor lain memilih pendapatan berdasarkan tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara
1. Faktor ekonomi :
- struktur umur penduduk
- distribusi pendapatan nir merata, sebagian nir menikmati hasil pembangunan.
- corak pengeluaran warga berbeda
- masa lapang / saat senggang tinggi
- pembangunan ekonomi tidak hanya buat menaikkan pendapatan warga tetapi jua harus mengurangi jumlah pengangguran.

2. Faktor non ekonomi :
- imbas adat istiadat
- keadaan iklim serta alam sekitar
- ketidakbebasan bertindak dan mengeluarkan pendapat serta bertindak

Distribusi pendapatan dalam pembangunan ekonomi
Hasil analisis dari M.S. Ahluwalia ; tentang keadaan distribusi pendapatan :

1. Distribusi pendapatan relatif
Perbandingan jumlah pendapatan yg diterima sang aneka macam golongan penerima pendapatan

2. Ditribusi pendapatan mutlak
Persentase jumlah penduduk yang pendapatannya mencapai taraf pendapatan tertentu atau kurang menurut itu

PEMBANGUNAN EKONOMI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

Pembangunan Ekonomi Dan Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi ditambah dengan perubahan
Pembangunan ekonomi meliputi banyak sekali aspek perubahan dalam kegiatan ekonomi, taraf pembangunan ekonomi yg dicapai suatu negara telah semakin tinggi, nir gampang buat diukur secara kuantitatif

Definisi pembangunan ekonomi dasawasa tahun 1960-an :
Suatu proses yg menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu negara meningkat secara berketerusan dalam jangka panjang.

Indikator pembangunan ekonomi :
  • Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat pertambahan gdp > taraf pertambahan penduduk
  • Peningkatan gdp dibarengi dengan perombakan struktur ekonomi tradisional ke modernisasi pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi negara.
Sebagai citra berdasarkan pembangunan ekonomi meningkat, Dengan menggunakan data pendapatan perkapita selalu mendeskripsikan :
1. Taraf pembangunan ekonomi yg dicapai aneka macam negara
2. Tingkat perkembangannya menurut tahun ke tahun

Pertumbuhan ekonomi
Suatu ukuran kuantitatif yg menggambarkan perkembangan suatu perekonomian pada suatu tahun tertentu apabila dibandingkan menggunakan tahun sebelumnya

Indikator :
  • kenaikan gdp tanpa memandang tingkat pertambahan penduduk serta perubahan struktur organisasi ekonomi.
  • pertumbuhan ekonomi menyatakan perkembangan ekonomi negara maju.
sebab-karena percepatan pertumbuhan ekonomi :
1. Impian negara buat mengejar ketinggalan
2. Pertumbuhan penduduk
3. Adanya keharusan negara maju buat membantu nysb
4. Adanya perikemanusiaan thd nysb

Pendapatan nasional :
Nilai barang dan jasa yang diproduksikan dalam suatu negara pada suatu tahun tertentu – secara konseptual dinamakan PDB – produk domestik bruto.

Nilai PDB bisa dihitung berdasarkan :
a. Harga berlaku – nominal
Menurut harga yang berlaku dalam tahun PDB dihitung

b. Harga tetap – riil
Menurut harga yang berlaku dalam tahun dasar perhitungan – base year metode penghitungan pendapatan nasional
1. Metode produksi
2. Metode pendapatan
3. Metode pengeluaran

Terdapat 11 sektor produktif pada perhitungan pendapatan nasional :
1. Pertanian
2. Industri pengolahan
3. Pertambangan serta galian
4. Listrik
5. Air serta gas
6. Bangunan
7. Pengangkutan serta komunikasi
8. Perdagangan
9. Bank serta forum keuangan
10. Sewa rumah
11. Pertahanan
12. Jasa lainnya

Pendapatan perkapita pertahun perlu diketahui buat :
1. Membandingkan tingkat kesejahteraan rakyat menurut masa ke masa
2. Membandingkan laju perkembangan ekonomi antara banyak sekali negara
3. Melihat berhasil tidaknya pembangunan ekonomi suatu negara.

Tingkat pendapatan perkapita tidak sepenuhnya mencerminkan tingkat kesejahteraan serta tingkat pembangunan suatu negara, karena :
1. Kelemahan-kelemahan yg bersumber menurut ketidaksempurnaan pada menghitung pendapatan nasional dan pendapatan perkapita.
2. Kelemahan-kelemahan yang bersumber menurut kenyataan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat bukan saja ditentukan oleh tingkat pendapatan mereka namun pula oleh faktor-faktor lain.

Kelemahan ad 1.
1. Kelemahan metodologis dan statistis dalam menghitung pendapatan perkapita pada nilai mata uang sendiri maupun mata uang asing.
2. Terjadi penafsiran yg galat / terlalu rendah terhadap negara miskin lantaran jenis-jenis kegiatan pada negara miskin terdiri berdasarkan unit-unit mini dan beredar pada berbagai pelosok shg nir dimasukkan dalam variabel perhitungan pendapatan nasional.
3. Nilai tukar resmi mata uang suatu negara menggunakan valuta asing nir mencerminkan perbandingan harga ke 2 negara, walaupun pada teori dikatakan nilai tukar ini menyatakan harga.

Kelemahan ad 2
faktor-faktor lain menentukan pendapatan menurut tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara
1. Faktor ekonomi :
- struktur umur penduduk
- distribusi pendapatan nir merata, sebagian tidak menikmati hasil pembangunan.
- corak pengeluaran warga berbeda
- masa lapang / waktu senggang tinggi
- pembangunan ekonomi nir hanya buat menaikkan pendapatan rakyat namun pula wajib mengurangi jumlah pengangguran.

2. Faktor non ekonomi :
- impak tata cara istiadat
- keadaan iklim serta alam sekitar
- ketidakbebasan bertindak dan mengeluarkan pendapat serta bertindak

Distribusi pendapatan pada pembangunan ekonomi
Hasil analisis berdasarkan M.S. Ahluwalia ; mengenai keadaan distribusi pendapatan :

1. Distribusi pendapatan relatif
Perbandingan jumlah pendapatan yg diterima sang banyak sekali golongan penerima pendapatan

2. Ditribusi pendapatan mutlak
Persentase jumlah penduduk yang pendapatannya mencapai tingkat pendapatan tertentu atau kurang dari itu

PENGERTIAN EKONOMI DALAM DESIGN LIBERALISME

Pengertian Ekonomi Dalam Design Liberalisme
Pada masa orde lama bangsa Indonesia belum memilih system pembangunan ekonomi, karena dalam ketika itu masih disibukkan dalam hal pembangunan negara secara konstitusional (nation building), akan tetapi pada sambutan pidato Presiden Soekarno yg selalu dia dengung-dengungkan yg kita kenal dengan Nawaksara (22 Juni 1966) merupakan tentang system kemandirian ekonomi (self reliance). Dalam decade akhir kepemimpinannya arah perekonomian pun mulai bertendensi ke arah system Sosialisme. Karena dalam era itu visi para pemimpin kita tergoda oleh bangkitnya system Sosialisme ala Lenin dan Marxisme di negara Uni Soviet dan RRC dalam ketika itu, sebagai akibatnya ajaran itu merambah ke bumi pertiwi melalui sebuah gerakan yg kita kenal menggunakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Di sisi lain, Bung Hatta sering menorehkan pemikiran-pemikiran ekonominya pada sebuah koran "Kedaulatan Rakyat” yang mengungkapkan mengenai pentingnya menyelamatkan ekonomi rakyat menggunakan system demokrasi ekonomi yang termanifestasikan pada bentuk koperasi yang berdasarkan kekeluargaan. 

Pada era orde baru, system ekonomi mulai digodok yang mana visi Indonesia dalam ketika itu lebih condong dalam system Kapitalisme Barat yg menerapkan bentuk liberalisme, merkantilisme, keynesianisme dan neo-liberalisme. Lantaran Presiden Soeharto pada waktu itu menyerahkan tatanan ekonomi bangsa kepada Mafia Berkeley yang sebagian besar lulusan doktor atau master menurut University of California at Berkeley pada 1960-an atas donasi Ford Foundation.

Setalah masa reformasi yang diteruskan Presiden Habibie yang dikenal menggunakan system komparatif-kompetitive, maka pada ketika yang sangat singkat sudah menaburkan benih-benih reformasi termasuk pada dalamnya system ekonomi komparasi kerakyatan dan neo liberal. Kemudian diteruskan Gusdur yg pada saat itu tidak memikirkan visi ekonomi lantaran prioritas kebijakan dalam ketika itu tervokus pada kesatuan NKRI serta dalam masa Megawati, arah kebijakan neo-liberalisme masih kentara walaupun jua sedikit ekonomi kerakyatan mulai dipraktekkan. Pada kepemimpinan Presiden SBY agenda ekonomi kerakyatan agak gencar dilaksanakan khususnya pada menjalankan acara BLT, KUR serta PNPM, walaupun pada skala makro serta lebih akbar system ekonomi neo-libral juga permanen berjalan.

Maka dalam era sekarang perihal neo-liberalisme ada secara hangat, baik dalam forum diskusi, seminar nasional serta internasional, ulasan fakta dan media-media lainnya setelah Presiden SBY menetapkan calon wakil presiden mendatang Budiono yg sebelumnya menjabat menjadi Gubernur Bank Indonesia. Menurut para penentang mantan Gubernur Bank Indonesia tadi, Boediono seorang ekonom yg menganut paham ekonomi neoliberal, sebab itu dia sangat berbahaya bagi masa depan perekonomian Indonesia.

Dalam tulisan ini kita nir bermaksud menguliti Boediono atau paham ekonomi yang dianutnya. Tujuan tulisan ini merupakan untuk menguraikan pengertian, asal mula, dan perkembangan Liberalisme dan neoliberalisme secara singkat. Saya berharap, menggunakan tahu liberalisme dan neoliberalisme secara sahih, silang pendapat yang berkaitan menggunakan paham ekonomi ini dapat dihindarkan dari debat kusir. Sebaliknya, para ekonom yg kentara-kentara mengimani neoliberalisme, nir secara mentah-mentah jua mengelak bahwa dirinya bukan seseorang neoliberalis. Dengan demikian, juridiksi obyektivitas akan dapat ditemukan selesainya kita mengetahui dengan jelas system ini, tentunya memiliki plus dan minus, sebagai akibatnya membutuhkan system ekonomi yang lebih berkeadilan. 

A. Liberalisme
Liberalisme merupakan bentuk system ekonomi yg mengandalkan mesin pasar secara liberal, sebagai akibatnya menjustifikasi pengharaman negara dalam mengintervensi perputaran ekonomi pasar. Maka pasar ini dibiarkan begitu saja berputar secara alamiah, tanpa terdapat batasan sekat-sekat aturan, karena yg bermain di dalamnya aturan supply and dimand. Menurut paham ini tangan mistik (invisible hand) yg mengatur harga pada pasar. Untuk mengetahui secara mendalam kita akan mengulas tentang perkembangan pemikiran system ekonomi ini.

Dalam system pembangunan ekonomi konvensional mempunyai perkembangan-perkembangan pemikiran yang dimulai menurut lahirnya system ini hingga kini . Serta Liberalisme adalah bagian menurut Kapitalisme. Maka jikalau kita klasifikasikan perkembangan ekonomi ini dapat kita golongkan ke pada empat fase: ekonomi klasik, keynesianisme, neo-klasik dan neo-liberalisme. Yang akan kita jelaskan secara tafsil sebagai berikut:

a. Madzhab Ekonomi Klasik
Ekonomi klasik merupakan paham ekonomi yg sangat berpengaruh pada perkembangan pembangunan ekonomi di negara-negara maju. Sebagai founding fathers ekonomi klasik ini Adam Smith, John Malthus serta David Ricardo. Sedangkan Adam Smith memproklamirkan diri teori-teori ekonomi ini menggunakan madzhab individualisme "Laissez Faire, Laissez Passez, Et Le Monde va De Luime me”, berarti: (Biarkan dia bekerja dan tinggalkanlah, global ini akan berjalan dengan sendirinya). Dalam kaitan pembangunan ekonomi, maka teori ini berbunyi: “Biarkan masyarakat mengelola ekonominya menggunakan sendiri, sedangkan negara nir boleh mengintervensinya”.

Paham inilah yg memunculkan ghirah individualisme, yang sangat mensugesti pemikiran pembangunan ekonomi di negara-negara barat serta USA, dan pula terhadap pola hidup warga Indonesia pada perkotaan yang life style berkiblat kepada barat yang sangat bertentangan menggunakan Pancasila dan UUD 1945. Adam Smith menolak pemikiran ekonomi intervensi negara terhadap perputaran ekonomi dalam rakyat, yaitu dengan memberikan peluang perputaran ekonomi kepada warga secara liberal sebagai mekanisme pasar, sebagai akibatnya masyarakat sanggup berkonsumsi dan berproduksi yang dipengaruhi oleh harga pasar menggunakan hukum penawaran dan permintaan (supply and dimand).

Dalam hal ini, Adam Smith berkeyakinan bahwa dengan nir adanya hegemoni negara dalam pengaturan pasar akan bisa menjamin keseimbangan ekonomi dalam warga . Dan harga yang ditentukan sang prosedur pasar dalam pandangan Smith akan bisa mensugesti produksi, income/pendapatan, deposito, distribusi dan konsumsi. Dengan demikian, maka harga yang sudah ditentukan sang prosedur pasar akan dapat mengelola perencanaan produksi, tabungan deposito, serta distribusi secara natural, sehingga akan bisa mensugesti pertumbuhan ekonomi secara alami. Dengan berkeyakinan bahwa factor-faktor tangan mistik (invisible hand) akan berdampak pada natural order serta natural price dalam ekonomi. 

Dalam kenyataannya, teori individualisme ini berdampak pada kerusakan social yg mengakibatkan kesenjangan social antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin, karena teori ini berdampak dalam tatanan social yang kaya makin kaya dan yang miskin makin terhimpit serta terjepit, karena berdasar teori “Yang kaya memakan yg miskin”. Dengan demikian, teori Adam Smith ini jelas ditolak mentah-mentah lantaran meninggalkan great depression ekonomi dunia pada tahun 1929 khususnya bagi negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Para tokoh ekonomi klasik lain –Khusunya Malthus, David Ricardo serta John S. Mill- menambahkan mengenai 2 faktor yang dapat merusak pembangunan ekonomi: Tingginya pertambahan nomor penduduk dan kelangkaan sumber daya alam (SDA). Sehingga kedua factor inilah yg bila berkembang fertile pada warga akan berdampak pada keterbelakangan ekonomi rakyat, serta warga nir bertambah maju, bahkan akan terperosok ke dalam resesi ekonomi (stationary). Sekira mayoritas masyarakat hidup pada level kemiskinan yang diklaim dengan Minimum Subistence Level. Maka secara otomatis buat mendongkrak warga pada level ini, akan menggunakan pola pemikiran pembangunan ekonomi yang kita sebut dengan Gradualistic Model of Growth & Stagnation. 

Perbedaan mendasar antara teori-teori pembangunan ekonomi Ricardo, Malthus dan Smith terletak pada analisa pembangunan tentang konsep peran penduduk menjadi unsure ekonomi. Menurut Smith angka pertambahan penduduk adalah bagian berdasarkan factor-faktor produksi yg akan melahirkan perluasan pasar dan pertumbuhan ekonomi. Dengan semakin luasnya pasar, maka akan membuka penemuan-inovasi baru sebagai imbas berdasarkan bonus perluasan distribusi pekerjaan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Masih dalam frame teori-teori ekonomi Smith, John S. Mill berpendapat bahwa menggunakan system spesilisasi dan distribusi kerja (division of labor) profesionalisme para pekerja serta produktifitasnya akan meningkat, yg berdampak dalam pertumbuhan ekonomi. Sedangkan David Ricardo serta Malthus berpendapat bahwa menggunakan semakin bertambahnya penduduk maka pada jangka panjang ekonomi akan terjerembab ke pada resesi ekonomi, dikarenakan pertumbuhan penduduk melampui pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, maka sesuai dengan pendapatnya pembangunan ekonomi akan balik ke level minimal (kemiskinan), dan Ricardo menambahkan bahwa tingginya produktifitas yg disebabkan sang penggunaan tehnologi maju berdampak dalam resesi ekonomi, akan namun nir murni disebabkan oleh alih tehnologi maju. 

b. Madzhab Ekonomi Keynesianisme
Madzhab Keynesianisme ini sangat membantah tentang teori-teori ekonomi Smith sebagaimana aku jelaskan pada atas, dan pemikiran Keyn terfokus dalam upaya anugerah solusi problematika ekonomi klasik dengan teori-teori: kerja, pemberdayaan, system bunga dan moneter. Dan revolusi Keyn ini kembali berupaya untuk menerapkan kebijakan-kebijakannya dalam memberikan solusi problematika melemahnya permintaan makro secara empiris serta tetap focus pada pentingnya hegemoni pemerintah secara eksklusif melalui kebijakan-kebijakan financial. Yaitu dengan menerapkan kebijakan-kebijakan investasi publik menggunakan menutup mata tentang pentingnya kebutuhan investasi dalam era kini . Dengan demikian Pemikiran Keyn merupakan atithesa pemikiran Smith dan Mark.

Pada tahun 1936 sebagai tahun lahirnya Madzhab Keynesianisme, yg mengfokuskan pemikirannya pada analisa ekonomi jangka pendek. Yang mana global mengalami depresi ekonomi secara akbar-besaran serta pengangguran pun merajalela. Dalam general theorinya Keyn beropini bahwa krisis ekonomi yg terjadi di Amerika Serikat serta negara-negara barat itu disebabkan sang kurangnya investasi menurut para investor secara umum. Oleh karena itu, buat menaruh solusi atas krisis ini, negara harus melakukan intervensi di dalamnya. 

Dalam perkembangan theorinya, Theori Keyn mengakui teori pertumbuhan ekonomi kontemporer yg mengfokuskan diri dalam phisical capital formulation dan human capital/human invesment. Dampak menurut teori Keyn ini dalam perkembangannya melahirkan teori pertumbuhan yg dianalisis sang Harrod (1948) dan Domar (1946) yang mengfokuskan analisanya dalam permintaan makro secara realitas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Menurut pendapat keduanya bahwa pertumbuhan ekonomi itu dipengaruhi oleh 2 unsure: Investasi dan Capital Output Rasio. 

Menurut teori ini rakyat diharuskan memiliki tabungan deposito sebagai asal investasi. Dan dari galat satu penelitian mengungkapkan bahwa setiap tabungan deposito dan investasi bertambah maka berdampak dalam pertumbuhan ekonomi. Dan begitu kebalikannya, setiap rendahnya capital output rasio akan berdampak dalam lemahnya pertumbuhan ekonomi. 

Menurut pemikiran Hanson, yg sangat memperhatikan bahaya tekanan inflasi –khususnya inflasi harga- terhadap kemajuan-kemajuan yang diraih negara-negara maju, yang akan berdampak dalam resesi produksi dalam jangka panjang (secular stagnation), karena nir bersesuaian antara harga-harga asal daya produksi –selanjutnya harga-harga barang produksi- dengan tingginya produktifitas yang berimbas pada lemahnya struktur ekonomi pada proses produksi. Sehingga mengharuskan hegemoni negara pada membatasi inflasi harga menggunakan cara menentukan harga secara eksklusif atau tidak pribadi melalui kebijakan-kebijakan financial. 

c. Neo-Klasik
Madzhab ekonomi Neo-Klasik mengfokuskan pemikirannya dalam solusi peroblematika ekonomi jangka pendek. Yang menekankan pentingnya peran redistribusi asal daya ekonomi (Optimum allocation of existing resources) buat menambah kualitas produksi. Menurut teori ini kemajuan tehnologi mempunyai donasi signifikan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan unsure tehnologi mempunyai imbas yang tinggi pada meningkatkan kecepatan pertumbuhan ekonomi suatu negara. 

Dalam teori ini kemajuan tehnologi merupakan unsure krusial yg dapat dimanfa’atkan semua negara di dunia ini. Dalam system ekonomi terbuka, seluruh factor-faktor produksi akan dapat berpindah secara gampang diantara negara-negara di global, dan indera-indera tehnologi ini akan bisa dimanfa’atkan secara lebih leluasa oleh negara-negara yg membutuhkannya. Dan sang karena itu, akan terjadi convergent pertumbuhan ekonomi pada semua negara di dunia, hal itu berarti: kesenjangan ekonomi antar negara akan menipis. 

Dalam perkembangan teori pertumbuhan ekonomi ini, pemikiran yang menyebutkan peranan perdagangan menjadi factor krusial selain factor tenaga kerja, kapital financial dan tehnologi. System dagang/perdagangan diakui menjadi factor yg sangat menghipnotis pertumbuhan ekonomi pada negara manapun. Seperti yang dikatakan tokoh ekonomi Neo-Klasik Nurkse (1953) yang menjelaskan bahwa perdagangan merupakan penggerak pertumbuhan ekonomi pada abad ke –19, bagi negara-negara maju seperti USA, Canada serta Australia. Dalil realitas yg menguatkan asumsi tersebut adalah terwujudnya kemajuan ekonomi negara-negara industri baru, yg mana negara-negara ini sangat miskin akan sumber daya alam (SDA), contohnya: Korea Selatan, Taiwan, Hongkong serta Singapura, pertumbuhan ekonomi negara-negara ini didorong sang tingginya kegiatan perdagangan internasional.

Sebagai kesimpulan bahwa system ekonomi liberalisme adalah gugusan dari madzhab ekonomi klasik, keynisan serta neo-klasik yang menelurkan kebijakan-kebijakan ekonomi berupa liberalisasi pasar, kebijakan pro-pasar, individualisme, kebijakan pro-bunga (system ribawi), pertumbuhan penduduk sebagai penghambat ekonomi, liberalisasi keuangan, spesialisasi bidang menuju profesionalisme tenaga kerja, system redistribusi ekonomi yang berbentuk subsidi harga dan produk sebagai bentuk kebijakan buat kesejahteraan masyarakat, penggunaan tehnologi maju, teori pertumbuhan ekonomi, intervensi negara pada pasar menjadi produsen hokum. Dan menjadi dampak dari pemberlakuan system liberalisasi ekonomi terbangunnya system kesenjangan ekonomi rakyat yg sangat lebar, system korupsi, system monopoli serta keserakahan yang berakhir pada krisis ekonomi, pengangguran merajalela dan berujung dalam sunami social.

B. Neo-Liberalisme
Neo-Liberalisme merupakan bentuk baru dari madzhab ekonomi pasar liberal. Yang mana system ini menjadi sebuah upaya buat mengoreksi kelemahan yg terdapat pada liberalisme. Sebagaimana diketahui, pada paham ekonomi pasar liberal yg telah aku jelaskan di atas, pasar diyakini memiliki kemampuan buat mengurus dirinya sendiri. Lantaran pasar bisa mengurus dirinya sendiri, maka campur tangan negara dalam mengurus perekonomian nir diharapkan sama sekali. Tetapi sesudah perekonomian global terjerumus ke dalam depresi akbar dalam tahun 1929, kepercayaan terhadap paham ekonomi pasar liberal merosot secara drastis. Pasar ternyata nir hanya nir mampu mengurus dirinya sendiri, tetapi dapat sebagai asal malapetaka bagi kemanusiaan. 

Menyadari kelemahan ekonomi pasar liberal tersebut, pada September 1932, sejumlah ekonom Jerman yg dimotori sang Rustow dan Eucken mengusulkan dilakukannya pemugaran terhadap paham ekonomi pasar, yaitu dengan memperkuat peranan negara menjadi penghasil peraturan. Dalam perkembangannya, gagasan Rostow serta Eucken diboyong ke Chicago serta dikembangkan lebih lanjut sang Ropke dan Simon. 

Sudah menjadi maklum bahwa untuk mengegolkan system ekonomi neo-liberal, maka diharapkan pengemasan paket kebijakan ini pada bentuk paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme, inti kebijakan ekonomi pasar neoliberal adalah menjadi berikut: 
(1) tujuan utama ekonomi neoliberal merupakan pengembangan kebebasan individu buat bersaing secara bebas-sempurna pada pasar;
(dua) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui dan 
(tiga) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan output dari penertiban pasar yg dilakukan sang negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961). 

Tetapi dalam konferensi moneter serta keuangan internasional yg diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods, Amerika Serikat (Alaihi Salam) dalam 1944, yg diselenggarakan buat mencari solusi terhadap kerentanan perekonomian dunia, konsep yang ditawarkan oleh para ekonom neoliberal tadi tersisih sang konsep negara kesejahteraan yg digagas sang John Maynard Keynes, yang selanjutnya disebut madzhab ekonomi Keynisianisme.

Sebagaimana diketahui, dalam konsep negara kesejahteraan atau keynesianisme, peranan negara dalam perekonomian tidak dibatasi hanya sebagai produsen peraturan, namun diperluas sebagai akibatnya meliputi pula wewenang buat melakukan hegemoni fiskal dan moneter, khususnya buat menggerakkan sektor riil, membentuk lapangan kerja dan menjamin stabilitas moneter. Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, Keynes bahkan menggunakan tegas menyampaikan: ”Selama masih ada pengangguran, selama itu juga campur tangan negara pada perekonomian tetap dibenarkan.”.

Akan tetapi madzhab keynesianisme nir bertahan lama . Pada awal 1970-an, menyusul terpilihnya Reagen menjadi presiden Alaihi Salam dan Tatcher menjadi Perdana Menteri Inggris, neoliberalisme secara mengejutkan menemukan momentum buat diterapkan secara luas. Di Amerika hal itu ditandai menggunakan dilakukannya pengurangan subsidi kesehatan secara akbar-besaran, sedang pada Inggris ditandai menggunakan dilakukannya privatisasi BUMN secara massal.

Maka dalam tahun 1980-an, madzhab ekonomi Neo-Leberalisme menemukan momentumnya dengan mengaplikasikannya pada negara-negara sedang berkembang. Menyusul terjadinya krisis moneter secara luas pada negara-negara Amerika Latin. Departemen Keuangan AS bekerja sama menggunakan Dana Moneter Internasional (IMF), merumuskan sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yg dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington. Inti paket kebijakan Konsensus Washington yg menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut adalah menjadi berikut: 
(1) aplikasi kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi; 
(2) liberalisasi sektor keuangan; 
(3) liberalisasi perdagangan; serta 
(4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Bila kita melihat perputaran kegiatan ekonomi pada Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara masif berlangsung sehabis perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter pada 1997/1998 kemudian. Secara naratif hal itu dapat disimak dalam aneka macam nota kesepahaman yg ditandatatangani pemerintah bersama IMF. Setelah berakhirnya keterlibatan pribadi IMF pada 2006 kemudian, aplikasi rencana-agenda tadi selanjutnya dikawal sang Bank Dunia, ADB serta USAID. Walaupun menurut ekonom Bank Danamon, Anton Gunawan penerapan system ekonomi neo-liberal yg purely sangat sulit ditemukan, semuanya serba dibatasi UU sang negara dan negara pula sangat melindungi rakyat dengan menerapkan kebijakan yg membantu warga miskin. Terutama pada era Presiden SBY acara ekonomi kerakyatan sudah mulai digulirkan yang dikenal menggunakan kata triple track strategy; pro-job, pro poor serta pro-growth, yg dijabarkan pada bentuk 3 program; KUR, PNPM, BLT. Akan tetapi secara makro program neo-libralisme masih kental dilakukan oleh pemerintah walaupun secara sedikit demi sedikit masuk pada ekonomi yg pro-masyarakat lewat acara-programnya. Intinya mesin neo-liberalisme masih berputar dalam system perputaran ekonomi Indonesia yang dikomparasikan menggunakan acara pro-rakyat.

PENGERTIAN EKONOMI DALAM DESIGN LIBERALISME

Pengertian Ekonomi Dalam Design Liberalisme
Pada masa orde lama bangsa Indonesia belum menentukan system pembangunan ekonomi, lantaran dalam saat itu masih disibukkan pada hal pembangunan negara secara konstitusional (nation building), akan tetapi dalam sambutan pidato Presiden Soekarno yang selalu beliau dengung-dengungkan yg kita kenal dengan Nawaksara (22 Juni 1966) adalah tentang system kemandirian ekonomi (self reliance). Dalam decade akhir kepemimpinannya arah perekonomian pun mulai bertendensi ke arah system Sosialisme. Karena dalam era itu visi para pemimpin kita tergoda oleh bangkitnya system Sosialisme ala Lenin dan Marxisme pada negara Uni Soviet serta RRC pada saat itu, sehingga ajaran itu merambah ke bumi pertiwi melalui sebuah gerakan yg kita kenal menggunakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Di sisi lain, Bung Hatta seringkali menorehkan pemikiran-pemikiran ekonominya pada sebuah koran "Kedaulatan Rakyat” yg menyebutkan tentang pentingnya menyelamatkan ekonomi warga dengan system demokrasi ekonomi yang termanifestasikan pada bentuk koperasi yang berdasarkan kekeluargaan. 

Pada era orde baru, system ekonomi mulai digodok yg mana visi Indonesia dalam saat itu lebih condong dalam system Kapitalisme Barat yg menerapkan bentuk liberalisme, merkantilisme, keynesianisme serta neo-liberalisme. Lantaran Presiden Soeharto pada saat itu menyerahkan tatanan ekonomi bangsa pada Mafia Berkeley yang sebagian besar lulusan doktor atau master menurut University of California at Berkeley dalam 1960-an atas donasi Ford Foundation.

Setalah masa reformasi yang diteruskan Presiden Habibie yang dikenal dengan system komparatif-kompetitive, maka dalam saat yang sangat singkat sudah menaburkan benih-benih reformasi termasuk di dalamnya system ekonomi komparasi kerakyatan dan neo liberal. Kemudian diteruskan Gusdur yg pada waktu itu tidak memikirkan visi ekonomi karena prioritas kebijakan dalam ketika itu tervokus dalam kesatuan NKRI dan pada masa Megawati, arah kebijakan neo-liberalisme masih jelas walaupun juga sedikit ekonomi kerakyatan mulai dipraktekkan. Pada kepemimpinan Presiden SBY agenda ekonomi kerakyatan agak gencar dilaksanakan khususnya dalam menjalankan program BLT, KUR serta PNPM, walaupun dalam skala makro serta lebih akbar system ekonomi neo-libral juga permanen berjalan.

Maka dalam era sekarang ihwal neo-liberalisme timbul secara hangat, baik pada lembaga diskusi, seminar nasional serta internasional, ulasan warta dan media-media lainnya selesainya Presiden SBY tetapkan calon wakil presiden mendatang Budiono yang sebelumnya menjabat menjadi Gubernur Bank Indonesia. Menurut para penentang mantan Gubernur Bank Indonesia tadi, Boediono seseorang ekonom yg menganut paham ekonomi neoliberal, karena itu dia sangat berbahaya bagi masa depan perekonomian Indonesia.

Dalam goresan pena ini kita tidak bermaksud menguliti Boediono atau paham ekonomi yang dianutnya. Tujuan goresan pena ini adalah buat menguraikan pengertian, asal mula, serta perkembangan Liberalisme dan neoliberalisme secara singkat. Saya berharap, menggunakan memahami liberalisme serta neoliberalisme secara sahih, silang pendapat yg berkaitan menggunakan paham ekonomi ini bisa dihindarkan dari debat kusir. Sebaliknya, para ekonom yang jelas-kentara mengimani neoliberalisme, tidak secara mentah-mentah pula mengelak bahwa dirinya bukan seseorang neoliberalis. Dengan demikian, juridiksi obyektivitas akan dapat ditemukan selesainya kita mengetahui menggunakan jelas system ini, tentunya mempunyai plus serta minus, sebagai akibatnya membutuhkan system ekonomi yang lebih berkeadilan. 

A. Liberalisme
Liberalisme merupakan bentuk system ekonomi yang mengandalkan mesin pasar secara liberal, sehingga menjustifikasi pengharaman negara pada mengintervensi perputaran ekonomi pasar. Maka pasar ini dibiarkan begitu saja berputar secara alamiah, tanpa ada batasan sekat-sekat aturan, lantaran yang bermain pada dalamnya hukum supply and dimand. Menurut paham ini tangan mistik (invisible hand) yang mengatur harga dalam pasar. Untuk mengetahui secara mendalam kita akan mengulas mengenai perkembangan pemikiran system ekonomi ini.

Dalam system pembangunan ekonomi konvensional memiliki perkembangan-perkembangan pemikiran yg dimulai berdasarkan lahirnya system ini sampai sekarang. Dan Liberalisme adalah bagian menurut Kapitalisme. Maka bila kita klasifikasikan perkembangan ekonomi ini bisa kita golongkan ke pada empat fase: ekonomi klasik, keynesianisme, neo-klasik dan neo-liberalisme. Yang akan kita jelaskan secara tafsil menjadi berikut:

a. Madzhab Ekonomi Klasik
Ekonomi klasik adalah paham ekonomi yang sangat berpengaruh pada perkembangan pembangunan ekonomi di negara-negara maju. Sebagai founding fathers ekonomi klasik ini Adam Smith, John Malthus dan David Ricardo. Sedangkan Adam Smith memproklamirkan diri teori-teori ekonomi ini dengan madzhab individualisme "Laissez Faire, Laissez Passez, Et Le Monde va De Luime me”, berarti: (Biarkan beliau bekerja dan tinggalkanlah, dunia ini akan berjalan dengan sendirinya). Dalam kaitan pembangunan ekonomi, maka teori ini berbunyi: “Biarkan rakyat mengelola ekonominya menggunakan sendiri, sedangkan negara tidak boleh mengintervensinya”.

Paham inilah yang memunculkan ghirah individualisme, yang sangat mensugesti pemikiran pembangunan ekonomi pada negara-negara barat dan USA, serta juga terhadap pola hayati warga Indonesia pada perkotaan yg life style berkiblat kepada barat yang sangat bertentangan menggunakan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Adam Smith menolak pemikiran ekonomi intervensi negara terhadap perputaran ekonomi dalam rakyat, yaitu dengan memberikan peluang perputaran ekonomi kepada warga secara liberal menjadi prosedur pasar, sebagai akibatnya rakyat bisa berkonsumsi dan berproduksi yang dipengaruhi oleh harga pasar dengan hukum penawaran serta permintaan (supply and dimand).

Dalam hal ini, Adam Smith berkeyakinan bahwa menggunakan nir adanya hegemoni negara pada pengaturan pasar akan dapat menjamin keseimbangan ekonomi dalam warga . Dan harga yg ditentukan oleh mekanisme pasar pada pandangan Smith akan dapat menghipnotis produksi, income/pendapatan, deposito, distribusi serta konsumsi. Dengan demikian, maka harga yang sudah dipengaruhi sang mekanisme pasar akan bisa mengelola perencanaan produksi, tabungan deposito, serta distribusi secara natural, sehingga akan dapat menghipnotis pertumbuhan ekonomi secara alami. Dengan berkeyakinan bahwa factor-faktor tangan mistik (invisible hand) akan berdampak dalam natural order serta natural price pada ekonomi. 

Dalam kenyataannya, teori individualisme ini berdampak dalam kerusakan social yang mengakibatkan kesenjangan social antara masyarakat kaya dan rakyat miskin, karena teori ini berdampak dalam tatanan social yg kaya makin kaya dan yg miskin makin terhimpit serta terjepit, karena berdasar teori “Yang kaya memakan yang miskin”. Dengan demikian, teori Adam Smith ini jelas ditolak mentah-mentah lantaran meninggalkan great depression ekonomi dunia pada tahun 1929 khususnya bagi negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Para tokoh ekonomi klasik lain –Khusunya Malthus, David Ricardo dan John S. Mill- menambahkan mengenai 2 faktor yg bisa Mengganggu pembangunan ekonomi: Tingginya pertambahan angka penduduk serta kelangkaan sumber daya alam (SDA). Sehingga kedua factor inilah yg apabila berkembang subur dalam warga akan berdampak dalam keterbelakangan ekonomi masyarakat, dan warga nir bertambah maju, bahkan akan terperosok ke pada resesi ekonomi (stationary). Sekira secara umum dikuasai rakyat hidup dalam level kemiskinan yg dianggap dengan Minimum Subistence Level. Maka secara otomatis buat mendongkrak rakyat dalam level ini, akan memakai pola pemikiran pembangunan ekonomi yg kita sebut dengan Gradualistic Model of Growth & Stagnation. 

Perbedaan fundamental antara teori-teori pembangunan ekonomi Ricardo, Malthus dan Smith terletak dalam analisa pembangunan tentang konsep peran penduduk sebagai unsure ekonomi. Menurut Smith angka pertambahan penduduk adalah bagian dari factor-faktor produksi yg akan melahirkan perluasan pasar serta pertumbuhan ekonomi. Dengan semakin luasnya pasar, maka akan membuka inovasi-penemuan baru sebagai dampak dari bonus perluasan distribusi pekerjaan yg akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Masih dalam frame teori-teori ekonomi Smith, John S. Mill berpendapat bahwa menggunakan system spesilisasi dan distribusi kerja (division of labor) profesionalisme para pekerja dan produktifitasnya akan meningkat, yang berdampak dalam pertumbuhan ekonomi. Sedangkan David Ricardo dan Malthus beropini bahwa dengan semakin bertambahnya penduduk maka pada jangka panjang ekonomi akan terjerembab ke pada resesi ekonomi, dikarenakan pertumbuhan penduduk melampui pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, maka sinkron dengan pendapatnya pembangunan ekonomi akan balik ke level minimal (kemiskinan), serta Ricardo menambahkan bahwa tingginya produktifitas yg ditimbulkan sang penggunaan tehnologi maju berdampak pada resesi ekonomi, akan namun tidak murni disebabkan sang alih tehnologi maju. 

b. Madzhab Ekonomi Keynesianisme
Madzhab Keynesianisme ini sangat membantah mengenai teori-teori ekonomi Smith sebagaimana saya jelaskan pada atas, serta pemikiran Keyn terfokus dalam upaya pemberian solusi problematika ekonomi klasik menggunakan teori-teori: kerja, pemberdayaan, system bunga dan moneter. Dan revolusi Keyn ini pulang berupaya buat menerapkan kebijakan-kebijakannya pada menaruh solusi problematika melemahnya permintaan makro secara empiris dan tetap focus dalam pentingnya intervensi pemerintah secara pribadi melalui kebijakan-kebijakan financial. Yaitu dengan menerapkan kebijakan-kebijakan investasi publik menggunakan menutup mata tentang pentingnya kebutuhan investasi dalam era kini . Dengan demikian Pemikiran Keyn merupakan atithesa pemikiran Smith serta Mark.

Pada tahun 1936 menjadi tahun lahirnya Madzhab Keynesianisme, yang mengfokuskan pemikirannya pada analisa ekonomi jangka pendek. Yang mana global mengalami depresi ekonomi secara besar -besaran dan pengangguran pun merajalela. Dalam general theorinya Keyn berpendapat bahwa krisis ekonomi yang terjadi pada Amerika Serikat serta negara-negara barat itu ditimbulkan sang kurangnya investasi berdasarkan para investor secara umum. Oleh karena itu, buat memberikan solusi atas krisis ini, negara harus melakukan hegemoni di dalamnya. 

Dalam perkembangan theorinya, Theori Keyn mengakui teori pertumbuhan ekonomi pada masa ini yang mengfokuskan diri dalam phisical capital formulation serta human capital/human invesment. Dampak dari teori Keyn ini dalam perkembangannya melahirkan teori pertumbuhan yg dianalisis sang Harrod (1948) serta Domar (1946) yang mengfokuskan analisanya dalam permintaan makro secara empiris pada mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Menurut pendapat keduanya bahwa pertumbuhan ekonomi itu ditentukan sang 2 unsure: Investasi serta Capital Output Rasio. 

Menurut teori ini rakyat diharuskan mempunyai tabungan deposito menjadi sumber investasi. Dan menurut salah satu penelitian berkata bahwa setiap tabungan deposito dan investasi bertambah maka berdampak dalam pertumbuhan ekonomi. Dan begitu kebalikannya, setiap rendahnya capital output rasio akan berdampak pada lemahnya pertumbuhan ekonomi. 

Menurut pemikiran Hanson, yang sangat memperhatikan bahaya tekanan inflasi –khususnya inflasi harga- terhadap kemajuan-kemajuan yang diraih negara-negara maju, yg akan berdampak dalam resesi produksi pada jangka panjang (secular stagnation), karena nir bersesuaian antara harga-harga asal daya produksi –selanjutnya harga-harga barang produksi- dengan tingginya produktifitas yang berimbas pada lemahnya struktur ekonomi pada proses produksi. Sehingga mengharuskan hegemoni negara pada membatasi inflasi harga dengan cara menentukan harga secara eksklusif atau tidak eksklusif melalui kebijakan-kebijakan financial. 

c. Neo-Klasik
Madzhab ekonomi Neo-Klasik mengfokuskan pemikirannya dalam solusi peroblematika ekonomi jangka pendek. Yang menekankan pentingnya kiprah redistribusi asal daya ekonomi (Optimum allocation of existing resources) buat menambah kualitas produksi. Menurut teori ini kemajuan tehnologi mempunyai kontribusi signifikan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi, serta unsure tehnologi mempunyai efek yang tinggi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara. 

Dalam teori ini kemajuan tehnologi merupakan unsure penting yang dapat dimanfa’atkan seluruh negara pada global ini. Dalam system ekonomi terbuka, semua factor-faktor produksi akan dapat berpindah secara gampang diantara negara-negara pada dunia, serta alat-indera tehnologi ini akan dapat dimanfa’atkan secara lebih leluasa oleh negara-negara yg membutuhkannya. Dan oleh karena itu, akan terjadi convergent pertumbuhan ekonomi di semua negara di dunia, hal itu berarti: kesenjangan ekonomi antar negara akan menipis. 

Dalam perkembangan teori pertumbuhan ekonomi ini, pemikiran yang menjelaskan peranan perdagangan sebagai factor krusial selain factor energi kerja, modal financial dan tehnologi. System dagang/perdagangan diakui menjadi factor yang sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di negara manapun. Seperti yg dikatakan tokoh ekonomi Neo-Klasik Nurkse (1953) yang menyebutkan bahwa perdagangan adalah penggerak pertumbuhan ekonomi pada abad ke –19, bagi negara-negara maju misalnya USA, Canada dan Australia. Dalil realitas yg menguatkan perkiraan tadi adalah terwujudnya kemajuan ekonomi negara-negara industri baru, yang mana negara-negara ini sangat miskin akan sumber daya alam (SDA), misalnya: Korea Selatan, Taiwan, Hongkong dan Singapura, pertumbuhan ekonomi negara-negara ini didorong sang tingginya aktivitas perdagangan internasional.

Sebagai konklusi bahwa system ekonomi liberalisme merupakan deretan menurut madzhab ekonomi klasik, keynisan serta neo-klasik yang menelurkan kebijakan-kebijakan ekonomi berupa liberalisasi pasar, kebijakan pro-pasar, individualisme, kebijakan pro-bunga (system ribawi), pertumbuhan penduduk menjadi penghambat ekonomi, liberalisasi keuangan, spesialisasi bidang menuju profesionalisme tenaga kerja, system redistribusi ekonomi yang berbentuk subsidi harga dan produk sebagai bentuk kebijakan buat kesejahteraan rakyat, penggunaan tehnologi maju, teori pertumbuhan ekonomi, hegemoni negara dalam pasar menjadi pembuat hokum. Dan menjadi pengaruh menurut pemberlakuan system liberalisasi ekonomi terbangunnya system kesenjangan ekonomi masyarakat yg sangat lebar, system korupsi, system monopoli serta keserakahan yg berakhir pada krisis ekonomi, pengangguran merajalela serta berujung dalam sunami social.

B. Neo-Liberalisme
Neo-Liberalisme adalah bentuk baru menurut madzhab ekonomi pasar liberal. Yang mana system ini sebagai sebuah upaya buat mengoreksi kelemahan yang masih ada pada liberalisme. Sebagaimana diketahui, pada paham ekonomi pasar liberal yang telah aku jelaskan di atas, pasar diyakini mempunyai kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri. Karena pasar dapat mengurus dirinya sendiri, maka campur tangan negara pada mengurus perekonomian tidak diharapkan sama sekali. Namun selesainya perekonomian global terjerumus ke pada depresi besar pada tahun 1929, kepercayaan terhadap paham ekonomi pasar liberal merosot secara drastis. Pasar ternyata tidak hanya tidak bisa mengurus dirinya sendiri, tetapi bisa menjadi asal malapetaka bagi humanisme. 

Menyadari kelemahan ekonomi pasar liberal tersebut, dalam September 1932, sejumlah ekonom Jerman yang dimotori oleh Rustow serta Eucken mengusulkan dilakukannya perbaikan terhadap paham ekonomi pasar, yaitu dengan memperkuat peranan negara menjadi produsen peraturan. Dalam perkembangannya, gagasan Rostow serta Eucken diboyong ke Chicago serta dikembangkan lebih lanjut sang Ropke dan Simon. 

Sudah menjadi maklum bahwa buat mengegolkan system ekonomi neo-liberal, maka dibutuhkan pengemasan paket kebijakan ini pada bentuk paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme, inti kebijakan ekonomi pasar neoliberal merupakan menjadi berikut: 
(1) tujuan primer ekonomi neoliberal merupakan pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna pada pasar;
(2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui dan 
(3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan sang negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961). 

Tetapi dalam konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Bretton Woods, Amerika Serikat (AS) pada 1944, yang diselenggarakan buat mencari solusi terhadap kerentanan perekonomian dunia, konsep yang ditawarkan sang para ekonom neoliberal tadi tersisih sang konsep negara kesejahteraan yang digagas sang John Maynard Keynes, yg selanjutnya disebut madzhab ekonomi Keynisianisme.

Sebagaimana diketahui, pada konsep negara kesejahteraan atau keynesianisme, peranan negara pada perekonomian tidak dibatasi hanya menjadi produsen peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi juga kewenangan buat melakukan hegemoni fiskal serta moneter, khususnya buat menggerakkan sektor riil, membentuk lapangan kerja dan menjamin stabilitas moneter. Terkait menggunakan penciptaan lapangan kerja, Keynes bahkan dengan tegas berkata: ”Selama terdapat pengangguran, selama itu juga campur tangan negara dalam perekonomian tetap dibenarkan.”.

Akan namun madzhab keynesianisme nir bertahan usang. Pada awal 1970-an, menyusul terpilihnya Reagen menjadi presiden AS dan Tatcher menjadi Perdana Menteri Inggris, neoliberalisme secara mengejutkan menemukan momentum buat diterapkan secara luas. Di Amerika hal itu ditandai dengan dilakukannya pengurangan subsidi kesehatan secara besar -besaran, sedang di Inggris ditandai menggunakan dilakukannya privatisasi BUMN secara massal.

Maka dalam tahun 1980-an, madzhab ekonomi Neo-Leberalisme menemukan momentumnya dengan mengaplikasikannya pada negara-negara sedang berkembang. Menyusul terjadinya krisis moneter secara luas di negara-negara Amerika Latin. Departemen Keuangan AS bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), merumuskan sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yg dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington. Inti paket kebijakan Konsensus Washington yg sebagai pilihan menu dasar acara penyesuaian struktural IMF tersebut merupakan menjadi berikut: 
(1) aplikasi kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi; 
(2) liberalisasi sektor keuangan; 
(3) liberalisasi perdagangan; serta 
(4) aplikasi privatisasi BUMN.

Bila kita melihat perputaran aktivitas ekonomi di Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara masif berlangsung setelah perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter dalam 1997/1998 lalu. Secara naratif hal itu dapat disimak pada berbagai nota kesepahaman yang ditandatatangani pemerintah beserta IMF. Setelah berakhirnya keterlibatan pribadi IMF dalam 2006 lalu, pelaksanaan agenda-rencana tersebut selanjutnya dikawal oleh Bank Dunia, ADB dan USAID. Walaupun berdasarkan ekonom Bank Danamon, Anton Gunawan penerapan system ekonomi neo-liberal yg purely sangat sulit ditemukan, semuanya serba dibatasi UU oleh negara serta negara jua sangat melindungi masyarakat dengan menerapkan kebijakan yg membantu warga miskin. Terutama pada era Presiden SBY acara ekonomi kerakyatan telah mulai digulirkan yg dikenal menggunakan kata triple track strategy; pro-job, pro poor serta pro-growth, yang dijabarkan dalam bentuk 3 acara; KUR, PNPM, BLT. Akan tetapi secara makro acara neo-libralisme masih kental dilakukan sang pemerintah walaupun secara bertahap masuk pada ekonomi yang pro-rakyat lewat acara-programnya. Intinya mesin neo-liberalisme masih berputar dalam system perputaran ekonomi Indonesia yang dikomparasikan dengan program pro-warga .