PENGERTIAN PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI

Pengertian Penilaian Berbasis Kompetensi 
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan warta (angka atau pelukisan verbal), analisis, dan interpretasi untuk merogoh keputusan. Sedangkan evaluasi pendidikan adalah proses pengumpulan serta pengolahan warta buat menentukan pencapaian output belajar peserta didik.

Untuk itu, dibutuhkan data menjadi kabar yg diandalkan menjadi dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan herbi sudah atau belum berhasilnya siswa pada mencapai suatu kompetensi. Jadi, evaluasi merupakan galat satu pilar pada pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.

Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan indera penilaian, pengumpulan fakta melalui sejumlah bukti yg memberitahuakn pencapaian output belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk diantaranya: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), evaluasi proyek, evaluasi melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), serta penilaian diri. 

Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik memberitahuakn apa yg dipahami serta mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan buat dibandingkan dengan siswa lainnya, tetapi dengan output yang dimiliki siswa tadi sebelumnya. Dengan demikian siswa tidak merasa dihakimi oleh pengajar tetapi dibantu buat mencapai apa yg diharapkan.

A. Prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan evaluasi mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Memandang penilaian serta kegiatan pembelajaran secara terpadu.
2. Mengembangkan strategi yg mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
3. Melakukan berbagai taktik penilaian pada pada program pembelajaran buat menyediakan berbagai jenis liputan mengenai hasil belajar siswa.
4. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
5. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan aktivitas belajar peserta didik.
6. Menggunakan cara dan alat evaluasi yg bervariasi. Penilaian dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laku .
7. Melakukan penilaian secara berkesinambungan buat memantau proses, kemajuan, serta perbaikan output, dalam bentuk: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, serta ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian bisa dilakukan jika telah merampungkan satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar (KD), ulangan tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa KD atau satu stándar kompetensi (SK), ulangan akhir semester dilakukan setelah merampungkan seluruh KD atau SK semester bersangkutan, sedangkan ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap menggunakan menilai semua SK semester ganjil dan genap, dengan fokus dalam semester genap.
8. Penilaian kompetensi dalam uji kompetensi melibatkan pihak sekolah dan Institusi Pasangan/Asosiasi Profesi, dan pihak lain terutama DU/DI. Idealnya, forum yg menyelenggarakan uji kompetensi ini independen; yakni forum yang tidak dapat diintervensi oleh unsur atau lembaga lain.

Agar evaluasi objektif, pendidik harus berupaya secara optimal buat (1) memanfaatkan banyak sekali bukti hasil kerja siswa berdasarkan sejumlah evaluasi, (dua) menciptakan keputusan yang adil mengenai penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan output kerja (karya).

B. Kegunaan Penilaian 
Kegunaan penilaian antara lain sebagai berikut:
1. Memberikan umpan kembali bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan serta kelemahan dirinya pada proses pencapaian kompetensi. 
2. Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yg dialami peserta didik sebagai akibatnya dapat dilakukan pengayaan serta remedial. 
3. Untuk umpan kembali bagi pendidik/guru pada memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
4. Memberikan kabar kepada orang tua serta komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
5. Memberi umpan pulang bagi pengambil kebijakan (Dinas Pendidikan Daerah) dalam menaikkan kualitas evaluasi yg dipakai.

C. Fungsi Penilaian 
Penilaian mempunyai fungsi buat:
1. Menggambarkan sejauhmana siswa sudah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil belajar siswa dalam rangka membantu tahu dirinya, membuat keputusan mengenai langkah berikutnya, baik buat perencanaan acara belajar, pengembangan kepribadian, maupun buat penjurusan (sebagai bimbingan). 
3. Menemukan kesulitan belajar, kemungkinan prestasi yg mampu dikembangkan peserta didik, serta menjadi alat diagnosis yang membantu pendidik/pengajar memilih apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yg sedang berlangsung guna pemugaran proses pembelajaran berikutnya. 
5. Pengendali bagi pendidik/pengajar dan sekolah mengenai kemajuan perkembangan peserta didik.

D. Jenis-Jenis Penilaian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, jenis evaluasi serta bentuk pengadministrasiannya diuraikan misalnya tabel berikut.

Tabel Jenis-jenis Penilaian


Penilai

No

Jenis

Penilaian

Unsur yg terlibat

Ruang lingkup

materi

Bentuk Administrasi Penilaian

Produktif

Normatif serta Adaptif

Pendidik
1
Ulangan Harian (Penilaian pro-ses akhir KD/tatap muka)
Guru
KD
KHS
KHS
2
Ulangan Tengah Semester (Penilaian akhir beberapa KD atau akhir sebuah SK)
Guru
(Internal/QA)
dan Unsur Eksternal/ QC
Beberapa KD atau SK
KHS/Skill Passport
KHS
3
Ulangan Akhir Semester Ganjil (komprehensif,  semua kompe-tensi pada satu semester)


Guru,
dan Unsur Eksternal
Dapat berupa beberapa KD atau SK
¨KHS/ Skills
¨Passport
¨Laporan
   Hasil
   Belajar
¨Leger
¨Raport
¨Leger

Pendidik (Satuan Pendidikan)

1
Ulangan Kenaikan Kelas/ akhir semester genap
Guru dan Unsur Eksternal
SKL yang dipelajari pada  tahun yang bersangkutan
¨KHS/Skill
Passport
¨Laporan
   Hasil
   Belajar
¨Transkrip
¨Leger
¨Raport
¨Leger



Penilai

No

Jenis

Penilaian

Unsur yg terlibat

Ruang lingkup

materi

Bentuk Administrasi Penilaian

Produktif

Normatif serta Adaptif






2

Ujian Sekolah
¨Sekolah, Pemerintah
¨(Internal/QA serta atau Eksternal/QC)

Mata pelajaran yg tidak diujikan dalam UN buat semua SKL yg telah diajarkan
¨KHS/ Skills
¨Passport
¨Laporan
   Hasil
   Belajar
¨Translrip
¨Ijazah
¨Leger
¨Ijazah
¨Transkrip
¨Leger










Pemerintah

1
Ujian Nasional (UN)
Pememrintah dan Du/Di
Seluruh SKL Ujian Nasional
¨Transkrip
¨Ijazah
¨SKHUN
¨Sertifikat Kompetensi
¨Ijazah
¨SKHUN
¨Leger
Keterangan jenis penilaian:
1. Ulangan Harian
Ulangan harian adalah kegiatan yg dilakukan secara periodik buat mengukur proses pencapaian kompetensi peserta didik sehabis menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih pada proses pembelajaran.

2 Ulangan Tengah Semester 
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan sang pendidik buat mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sesudah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. 

3 Ulangan Akhir Semester 
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yg dilakukan buat menilai pencapaian kompetensi siswa di akhir semester gasal. Cakupan materi mencakup indikator-indikator yang merepresentasikan seluruh baku kompetensi (SK) pada semester tersebut.

4 Ulangan Kenaikan Kelas 
Ulangan kenaikan kelas merupakan kegiatan yg dilakukan sang pendidik di akhir semester genap, buat mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir semester genap. Cakupan materi mencakup indikator-indikator yang merepresentasikan baku kompetensi (SK) pada tahun tadi dengan mengutamakan materi yg dipelajari dalam semester genap.

5 Ujian Sekolah 
Ujian sekolah adalah aktivitas penilaian pencapaian kompetensi siswa yang dilakukan sang satuan pendidikan buat memperoleh pengakuan atas prestasi belajar siswa dan adalah salah satu kondisi kelulusan menurut satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan merupakan grup mata pelajaran ilmu pengetahuan serta teknologi yg nir diujikan pada ujian nasional, gerombolan mata pelajaran kepercayaan dan akhlak mulia, dan gerombolan mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yg diatur pada Permendiknas yg dimuntahkan oleh Depdiknas buat tahun yang bersangkutan serta Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan sang BSNP.

6 Ujian Nasional 
Ujian Nasional merupakan kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yg dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu kondisi lulus berdasarkan satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh Depdiknas serta Prosedur Operasional Standar (POS) yg diterbitkan oleh BSNP.

E. Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal buat setiap mata pelajaran yang dipengaruhi oleh satuan pendidikan, berkisar antara 0-100%. 

1. KKM Program Normatif serta Adaptif
Kriteria ideal ketuntasan buat masing-masing indikator acara normatif dan adaptif merupakan 75%.

KKM acara normatif serta adaptif dipengaruhi dengan mempertimbangkan taraf kemampuan rata-rata siswa, kompleksitas kompetensi, dan kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan rincian menjadi berikut: 

a. Tingkat kemampuan homogen-homogen siswa ”A”
· Rata-homogen nilai = 80 - 100, A diberi skor 3
· Rata-rata nilai = 60 - 79, A diberi skor 2
· Rata-rata nilai = < 60, A diberi skor 1

b. Tingkat kompleksitas/kesulitan kompetensi ”B”
· Kompleksitas/kesulitan rendah, B diberi skor 3
· Kompleksitas/kesulitan sedang, B diberi skor 2
· Kompleksitas/kesulitan tinggi, B diberi skor 1

c. Sumber daya pendukung pembelajaran (SDM, indera serta bahan) ”C”
· Dukungan tinggi, C diberi skor 3
· Dukungan sedang, C diberi skor 2
· Dukungan rendah, C diberi skor 1

Contoh penentuan KKM
Jika dalam pembelajaran suatu kompetensi/mata pelajaran memiliki syarat: kemampuan homogen-homogen siswa ”65”, taraf kesulitan/kompleksitas ”sedang”, dan sumber daya pendukung ”sedang”, maka nilai KKM-nya adalah :
(A + B + C)
KKM        =          ----------------    X  100
                           9
(2 + dua + 2)
=      ----------------    X  100
                           9

   =          66,7 atau dibulatkan 67

2. KKM Program Produktif
KKM acara produktif mengacu pada standar minimal penguasaan kompetensi yg berlaku di global kerja yang bersangkutan. Kriteria ketuntasan buat masing-masing kompetensi dasar (KD) merupakan terpenuhinya indikator yg dipersyaratkan dunia kerja yaitu kompeten atau belum kompeten serta diberi lambang/skor 7,00 jika memenuhi persyaratan minimal.

F. Kriteria Penilaian 
1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yg seharusnya dinilai dengan memakai indera yg sinkron buat mengukur kompetensi. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, pendidik/guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk evaluasi valid bila menggunakan tes mulut. Apabila menggunakan tes tertulis penilaian nir valid.

2. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) output evaluasi. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yg reliable dan mengklaim konsistensi. Misal, guru menilai menggunakan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yg diperoleh itu cenderung sama jika proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin evaluasi yang reliabel petunjuk aplikasi proyek dan penskorannya wajib jelas.

3. Berfokus pada kompetensi
Dalam aplikasi kurikulum taraf satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, evaluasi wajib terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).

4. Menyeluruh/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh menggunakan menggunakan majemuk cara serta alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.

5. Objektivitas
Penilaian wajib dilaksanakan secara objektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terpola, berkesinambungan, serta menerapkan kriteria yg jelas pada hadiah skor.

6. Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik/pengajar serta mempertinggi kualitas belajar bagi siswa.

Penilaian Hasil Belajar Kelompok Mata Pelajaran merupakan sebagai berikut:
1. Penilaian output belajar grup mata pelajaran kepercayaan dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku serta sikap untuk menilai perkembangan kasih sayang serta kepribadian peserta didik.
b. Ujian, ulangan, serta/atau penugasan buat mengukur aspek kognitif peserta didik.

2. Penilaian output belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan serta teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, serta/atau bentuk lain yg sinkron menggunakan karakteristik materi yang dievaluasi,

3. Penilaian output belajar grup mata pelajaran keindahan dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan konduite dan perilaku buat menilai perkembangan kasih sayang serta aktualisasi diri psikomotorik peserta didik.

4. Penilaian output belajar grup mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui: 
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan perilaku buat menilai perkembangan psikomotorik serta kasih sayang siswa, dan
b. Ulangan serta/atau penugasan buat mengukur aspek kognitif siswa.

PENGERTIAN PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI

Pengertian Penilaian Berbasis Kompetensi 
Penilaian adalah proses sistematis mencakup pengumpulan informasi (nomor atau pelukisan lisan), analisis, serta interpretasi buat merogoh keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan serta pengolahan kabar buat menentukan pencapaian output belajar siswa.

Untuk itu, diharapkan data sebagai keterangan yg diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan herbi sudah atau belum berhasilnya peserta didik pada mencapai suatu kompetensi. Jadi, evaluasi adalah keliru satu pilar pada aplikasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yg berbasis kompetensi.

Penilaian merupakan suatu proses yg dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat evaluasi, pengumpulan kabar melalui sejumlah bukti yg memberitahuakn pencapaian output belajar peserta didik, pengolahan, serta penggunaan berita tentang hasil belajar siswa. Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk diantaranya: penilaian unjuk kerja (performance), evaluasi sikap, evaluasi tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui deretan output kerja/karya siswa (portfolio), serta penilaian diri. 

Penilaian hasil belajar baik formal juga informal diadakan dalam suasana yg menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menerangkan apa yg dipahami serta bisa dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan menggunakan peserta didik lainnya, namun dengan output yang dimiliki siswa tadi sebelumnya. Dengan demikian peserta didik nir merasa dihakimi sang pengajar tetapi dibantu buat mencapai apa yang diharapkan.

A. Prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan evaluasi mempertimbangkan prinsip-prinsip menjadi berikut.
1. Memandang evaluasi dan kegiatan pembelajaran secara terpadu.
2. Mengembangkan taktik yg mendorong serta memperkuat evaluasi menjadi cermin diri.
3. Melakukan banyak sekali taktik penilaian di dalam program pembelajaran buat menyediakan berbagai jenis berita tentang output belajar peserta didik.
4. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
5. Mengembangkan serta menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar siswa.
6. Menggunakan cara dan indera penilaian yang bervariasi. Penilaian bisa dilakukan dengan cara tertulis, mulut, produk portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laris.
7. Melakukan evaluasi secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan output, pada bentuk: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian bisa dilakukan jika telah menuntaskan satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar (KD), ulangan tengah semester dilakukan apabila sudah menuntaskan beberapa KD atau satu stándar kompetensi (SK), ulangan akhir semester dilakukan sesudah menuntaskan semua KD atau SK semester bersangkutan, sedangkan ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua SK semester gasal serta genap, menggunakan fokus pada semester genap.
8. Penilaian kompetensi dalam uji kompetensi melibatkan pihak sekolah serta Institusi Pasangan/Asosiasi Profesi, dan pihak lain terutama DU/DI. Idealnya, forum yg menyelenggarakan uji kompetensi ini independen; yakni lembaga yang nir dapat diintervensi oleh unsur atau forum lain.

Agar evaluasi objektif, pendidik wajib berupaya secara optimal buat (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja siswa dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi siswa dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).

B. Kegunaan Penilaian 
Kegunaan penilaian antara lain menjadi berikut:
1. Memberikan umpan balik bagi siswa supaya mengetahui kekuatan serta kelemahan dirinya dalam proses pencapaian kompetensi. 
2. Memantau kemajuan serta mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sebagai akibatnya bisa dilakukan pengayaan serta remedial. 
3. Untuk umpan pulang bagi pendidik/guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang dipakai.
4. Memberikan liputan kepada orang tua serta komite sekolah mengenai efektivitas pendidikan.
5. Memberi umpan pulang bagi pengambil kebijakan (Dinas Pendidikan Daerah) dalam menaikkan kualitas penilaian yang dipakai.

C. Fungsi Penilaian 
Penilaian mempunyai fungsi buat:
1. Menggambarkan sejauhmana peserta didik sudah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi output belajar peserta didik pada rangka membantu tahu dirinya, membuat keputusan mengenai langkah berikutnya, baik buat perencanaan acara belajar, pengembangan kepribadian, juga buat penjurusan (menjadi bimbingan). 
3. Menemukan kesulitan belajar, kemungkinan prestasi yang sanggup dikembangkan peserta didik, serta sebagai alat penaksiran yg membantu pendidik/pengajar memilih apakah seorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna pemugaran proses pembelajaran berikutnya. 
5. Pengendali bagi pendidik/pengajar serta sekolah mengenai kemajuan perkembangan peserta didik.

D. Jenis-Jenis Penilaian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, jenis evaluasi dan bentuk pengadministrasiannya diuraikan misalnya tabel berikut.

Tabel Jenis-jenis Penilaian


Penilai

No

Jenis

Penilaian

Unsur yg terlibat

Ruang lingkup

materi

Bentuk Administrasi Penilaian

Produktif

Normatif serta Adaptif

Pendidik
1
Ulangan Harian (Penilaian pro-ses akhir KD/tatap muka)
Guru
KD
KHS
KHS
2
Ulangan Tengah Semester (Penilaian akhir beberapa KD atau akhir sebuah SK)
Guru
(Internal/QA)
dan Unsur Eksternal/ QC
Beberapa KD atau SK
KHS/Skill Passport
KHS
3
Ulangan Akhir Semester Ganjil (komprehensif,  semua kompe-tensi dalam satu semester)


Guru,
dan Unsur Eksternal
Dapat berupa beberapa KD atau SK
¨KHS/ Skills
¨Passport
¨Laporan
   Hasil
   Belajar
¨Leger
¨Raport
¨Leger

Pendidik (Satuan Pendidikan)

1
Ulangan Kenaikan Kelas/ akhir semester genap
Guru serta Unsur Eksternal
SKL yg dipelajari pada  tahun yang bersangkutan
¨KHS/Skill
Passport
¨Laporan
   Hasil
   Belajar
¨Transkrip
¨Leger
¨Raport
¨Leger



Penilai

No

Jenis

Penilaian

Unsur yg terlibat

Ruang lingkup

materi

Bentuk Administrasi Penilaian

Produktif

Normatif serta Adaptif






2

Ujian Sekolah
¨Sekolah, Pemerintah
¨(Internal/QA dan atau Eksternal/QC)

Mata pelajaran yang nir diujikan pada UN buat semua SKL yang sudah diajarkan
¨KHS/ Skills
¨Passport
¨Laporan
   Hasil
   Belajar
¨Translrip
¨Ijazah
¨Leger
¨Ijazah
¨Transkrip
¨Leger










Pemerintah

1
Ujian Nasional (UN)
Pememrintah serta Du/Di
Seluruh SKL Ujian Nasional
¨Transkrip
¨Ijazah
¨SKHUN
¨Sertifikat Kompetensi
¨Ijazah
¨SKHUN
¨Leger
Keterangan jenis evaluasi:
1. Ulangan Harian
Ulangan harian adalah aktivitas yg dilakukan secara periodik buat mengukur proses pencapaian kompetensi siswa sehabis merampungkan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih dalam proses pembelajaran.

2 Ulangan Tengah Semester 
Ulangan tengah semester merupakan aktivitas yg dilakukan sang pendidik buat mengukur pencapaian kompetensi siswa sesudah melaksanakan 8-9 minggu aktivitas pembelajaran. 

3 Ulangan Akhir Semester 
Ulangan akhir semester merupakan aktivitas yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil . Cakupan materi mencakup indikator-indikator yang merepresentasikan semua standar kompetensi (SK) dalam semester tersebut.

4 Ulangan Kenaikan Kelas 
Ulangan kenaikan kelas merupakan aktivitas yg dilakukan oleh pendidik pada akhir semester genap, buat mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester genap. Cakupan materi meliputi indikator-indikator yang merepresentasikan standar kompetensi (SK) pada tahun tersebut dengan mengutamakan materi yg dipelajari pada semester genap.

5 Ujian Sekolah 
Ujian sekolah merupakan kegiatan evaluasi pencapaian kompetensi siswa yang dilakukan oleh satuan pendidikan buat memperoleh pengakuan atas prestasi belajar siswa dan merupakan galat satu syarat kelulusan menurut satuan pendidikan. Mata pelajaran yg diujikan adalah grup mata pelajaran ilmu pengetahuan serta teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional, gerombolan mata pelajaran kepercayaan serta akhlak mulia, dan grup mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan sang Depdiknas untuk tahun yg bersangkutan serta Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yg diterbitkan oleh BSNP.

6 Ujian Nasional 
Ujian Nasional merupakan kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan sang pemerintah buat memperoleh pengakuan atas prestasi belajar siswa dan merupakan galat satu kondisi lulus dari satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yg dikeluarkan setiap tahun sang Depdiknas serta Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan sang BSNP.

E. Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal buat setiap mata pelajaran yang dipengaruhi oleh satuan pendidikan, berkisar antara 0-100%. 

1. KKM Program Normatif serta Adaptif
Kriteria ideal ketuntasan buat masing-masing indikator program normatif dan adaptif merupakan 75%.

KKM program normatif dan adaptif ditentukan dengan mempertimbangkan taraf kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung pada penyelenggaraan pembelajaran dengan rincian menjadi berikut: 

a. Tingkat kemampuan homogen-rata siswa ”A”
· Rata-rata nilai = 80 - 100, A diberi skor 3
· Rata-rata nilai = 60 - 79, A diberi skor 2
· Rata-homogen nilai = < 60, A diberi skor 1

b. Tingkat kompleksitas/kesulitan kompetensi ”B”
· Kompleksitas/kesulitan rendah, B diberi skor 3
· Kompleksitas/kesulitan sedang, B diberi skor 2
· Kompleksitas/kesulitan tinggi, B diberi skor 1

c. Sumber daya pendukung pembelajaran (SDM, indera dan bahan) ”C”
· Dukungan tinggi, C diberi skor 3
· Dukungan sedang, C diberi skor 2
· Dukungan rendah, C diberi skor 1

Contoh penentuan KKM
Jika dalam pembelajaran suatu kompetensi/mata pelajaran memiliki kondisi: kemampuan homogen-homogen siswa ”65”, tingkat kesulitan/kompleksitas ”sedang”, dan sumber daya pendukung ”sedang”, maka nilai KKM-nya adalah :
(A + B + C)
KKM        =          ----------------    X  100
                           9
(2 + 2 + dua)
=      ----------------    X  100
                           9

   =          66,7 atau dibulatkan 67

2. KKM Program Produktif
KKM program produktif mengacu kepada baku minimal penguasaan kompetensi yang berlaku pada global kerja yg bersangkutan. Kriteria ketuntasan buat masing-masing kompetensi dasar (KD) adalah terpenuhinya indikator yang dipersyaratkan dunia kerja yaitu kompeten atau belum kompeten dan diberi lambang/skor 7,00 bila memenuhi persyaratan minimal.

F. Kriteria Penilaian 
1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dievaluasi menggunakan menggunakan alat yang sinkron buat mengukur kompetensi. Misal, pada pelajaran bahasa Indonesia, pendidik/pengajar ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk evaluasi valid apabila menggunakan tes mulut. Apabila memakai tes tertulis evaluasi nir valid.

2. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil evaluasi. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yg reliable dan menjamin konsistensi. Misal, pengajar menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama jika proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yg relatif sama. Untuk mengklaim evaluasi yang reliabel petunjuk aplikasi proyek dan penskorannya harus kentara.

3. Berfokus pada kompetensi
Dalam aplikasi kurikulum tingkat satuan pendidikan yg berbasis kompetensi, evaluasi wajib terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya dalam penguasaan materi (pengetahuan).

4. Menyeluruh/Komprehensif
Penilaian wajib menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat buat menilai beragam kompetensi atau kemampuan siswa, sebagai akibatnya tergambar profil kemampuan siswa.

5. Objektivitas
Penilaian wajib dilaksanakan secara objektif. Untuk itu, evaluasi harus adil, terpola, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.

6. Mendidik
Penilaian dilakukan buat memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik/pengajar dan menaikkan kualitas belajar bagi peserta didik.

Penilaian Hasil Belajar Kelompok Mata Pelajaran adalah menjadi berikut:
1. Penilaian hasil belajar gerombolan mata pelajaran kepercayaan dan akhlak mulia serta grup mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan konduite serta sikap buat menilai perkembangan kasih sayang serta kepribadian peserta didik.
b. Ujian, ulangan, serta/atau penugasan buat mengukur aspek kognitif peserta didik.

2. Penilaian output belajar gerombolan mata pelajaran ilmu pengetahuan serta teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yg sesuai menggunakan ciri materi yg dievaluasi,

3. Penilaian hasil belajar grup mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku serta sikap buat menilai perkembangan kasih sayang dan aktualisasi diri psikomotorik peserta didik.

4. Penilaian output belajar gerombolan mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui: 
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap buat menilai perkembangan psikomotorik serta kasih sayang peserta didik, dan
b. Ulangan serta/atau penugasan buat mengukur aspek kognitif peserta didik.

PENGERTIAN PENDIDIKAN ANTISIPATORIS

Pengertian Pendidikan Antisipatoris 
Abad Melinium yg dicirikan dengan era dunia telah menuntut peningkatakan daya saing serta kompetisi yang terbuka. Hal itu, sudah menyebabkan orientasi baru dalam pendidikan, yaitu sangat perlunya diciptakan dan ditekankan adanya pendidikan yg bermakna, lantaran dengan pendidikan yang bermakna akan dapat menolong kita, sedangkan pendidikan yg tidak bermakna hanya menjadi beban hidup. Karena itu pembelajaran yg bermakna sebagai info penting dalam pendidikan misalnya yg sudah dilaporkan oleh the International Commission on Education for the Twenty-first Century (Delors, 1995), suatu komisi yang dibuat oleh UNESCO serta bertugas mempelajari pendidikan yg tepat buat abad ke-21.

Laporan itu mengungkapkan bahwa buat memenuhi tuntutan kehidupan masa depan, pendidikan tradisional yang sangat quantitatively-oriented and knowledge-based tidak lagi relevan. Melalui pendidikan, setiap individu mesti disediakan berbagai kesempatan belajar sepanjang hayat; baik untuk menaikkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap juga buat dapat mengikuti keadaan menggunakan dunia yang kompleks dan penuh dengan saling ketergantungan. Untuk itu, pendidikan yang relevan wajib bersandar pada empat pilar pendidikan, yaitu (1) learning to know, yakni siswa mempelajari pengetahuan, (dua) learning to do, yakni peserta didik menggunakan pengetahuannya buat membuatkan keterampilan, (3) learning to be, yakni peserta didik belajar memakai pengetahuan dan keterampilannya buat hayati, serta (4) learning to live together, yakni siswa belajar buat menyadari bahwa adanya saling ketergantungan sebagai akibatnya dibutuhkan adanya saling menghargai antara sesama manusia. Dengan demikian, pendidikan saat ini harus bisa membekali setiap siswa dengan pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai serta sikap, dimana proses belajar bukan semata-mata mencerminkan pengetahuan (knowledge-based) tetapi mencerminkan keempat pilar pada atas. Melalui keempat pilar itulah bisa terbentuk kompetensi. 

Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai yang dimiliki serta dikuasai siswa yg dapat tertampilkan secara konkret dalam memecahkan /menuntaskan tugas-tugas pada kehidupan. Jadi seorang dikatakan kompeten apabila padanya terbentuk suatu kemampuan yang dapat diandalkannya dalam menghadapi tuntutan kehidupan. Dengan istilah lain, kompetensi dibangun agar setiap individu bisa survived dalam menghadapi kehidupan yang penuh menggunakan tantangan dalam era global ini.

Pembentukan kompetensi mensyaratkan dilakukannya asesmen yg bersifat komprehensif, dalam arti, asesmen dilakukan terhadap proses dan produk belajar. Jika pada masa yg lalu fokus pembelajaran adalah pada produk belajar, dalam masa sekarang proses dan produk menerima porsi perhatian yg seimbang. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa suatu produk yang baik seyogyanya didahului sang proses yang baik. Untuk meyakinkan hal tadi, perlu dilakukan pemantauan terhadap proses. Di samping itu, menggunakan dilakukannya pemantauan selama proses, terbuka peluang bagi siswa untuk menerima umpan pulang yang dapat digunakannya buat membentuk produk terbaik.

1. Terminologi pada Khasanah Asesmen
Dalam konteks pendidikan dewasa ini, kata asesmen lebih poly dipakai dibandingkan dengan pada masa-masa yang kemudian. Penggunaan istilah asesmen digunakan bersama-sama dengan kata evaluasi dan pengukuran. Memang, menurut Popham (1975), pengertian pengukuran serta penilaian tidak sinkron. Pengukuran merupakan suatu tindakan memilih sejauhmana (the degree to which) seorang mempunyai suatu atribut tertentu. Penentuan itu dilakukan menggunakan memberikan nomor (disebut skor) terhadap atribut tadi. Evaluasi merupakan keseluruhan proses buat tetapkan apakah sesuatu baik atau tidak, berguna atau tidak, dan seterusnya. Jadi, pengukuran merupakan status determination, sedangkan penilaian merupakan worth determination. 

Dalam kaitannya dengan asesmen, Popham menyampaikan bahwa asesmen seringkali dimaksudkan sama menggunakan evaluasi. Kata asesmen dianggap lebih ‘ramah’ dibandingkan dengan penilaian. Setelah dua puluh tahun, Popham (1995) lebih menekankan lagi bahwa pada hakikatnya istilah asesmen juga penilaian secara prinsip tidaklah tidak selaras, dan menggunakannya dengan makna yang sama. 

Menurut Salvia serta Ysseldike (1994) asesmen adalah suatu proses mengumpulkan data dengan tujuan supaya bisa dilakukan keputusan mengenai suatu objek. Popham (1975) menyampaikan bahwa asesmen merupakan suatu upaya formal buat menentukan status objek pada aneka macam aspek yg dievaluasi. Nitko (1996) menyampaikan bahwa asesmen adalah suatu proses menerima data yg dipakai buat pengambilan keputusan mengenai pebelajar, acara pendidikan, serta kebijakan pendidikan. Apabila dikatakan ’mengases kompetensi pebelajar’, maka itu berarti pengumpulan berita buat dapat ditentukan sejauhmana seorang pebelajar sudah mencapai suatu target belajar.

2. Asesmen Berbasis Kompetensi
Pendidikan merupakan proses pemenusiaan insan, maka berdasarkan itu pada tataran yg lebih operasioanal bisa dikatakan bahwa tuntutan pendidikan merupakan terbentuknya kompetensi pada peserta didik (terlepas berdasarkan apakah kurikulum yang kini tetap dipakai atau diganti, tetapi pembentukan kompetensi adalah adalah suatu keharusan). Untuk itu, perlu dilakukan pembenahan dalam praktik pembelajaran pada sekolah, termasuk praktek asesmennya. Asesmen berbasis kompetensi merupakan asesmen yg dilakukan buat mengetahui kompetensi seseorang. Kompetensi merupakan atribut individu siswa, sang karenanya asesmen berbasis kompetensi bersifat individual; sebagai akibatnya ia disebut asesmen berbasis kelas. Untuk memastikan bahwa yang diases tersebut sahih-benar adalah kompetensi riil individu (peserta didik) tadi, maka asesmen wajib dilakukan secara otentik (nyata, riil misalnya kehidupan sehari-hari). Asesmen otentik bersifat on-going atau berkelanjutan, oleh karena itu asesmen wajib dilakukan kepada proses serta produk belajar. Dengan demikian, asesmen berbasis kompetensi memiliki sifat otentik, berkelanjutan, dan individual.

Sifat-sifat asesmen berbasis kompetensi tersebut menandakan bahwa jenis tes objektif (misalnya tes pilihan ganda, sahih-galat, dan lain-lain) yg dimasa kemudian mendominasi evaluasi di sekolah tidak lagi relevan waktu ini. Sudah saatnya (dan secepat mungkin) proses pembelajaran ditopang secara kukuh menggunakan penggunaan asesmen otentik misalnya asesmen kinerja, evaluasi diri, esai, asesmen portofolio, dan projek.

3. Implementasi Asesmen Otentik
a. Asesmen Kinerja
Asesmen kinerja merupakan suatu prosedur yang memakai aneka macam bentuk tugas-tugas buat memperoleh keterangan tentang apa dan sejauhmana yg sudah dilakukan dalam suatu acara. Pemantauan didasarkan pada kinerja (performance) yang ditunjukkan pada merampungkan suatu tugas atau pertarungan yang diberikan. Hasil yang diperoleh merupakan suatu output dari unjuk kerja tersebut.

Asesmen kinerja adalah penelusuran produk dalam proses. Artinya, hasil-hasil kerja yg ditunjukkan dalam proses aplikasi acara itu dipakai sebagai basis buat dilakukan suatu pemantauan mengenai perkembangan dari satu pencapaian acara tadi. 

Terdapat tiga komponen utama dalam asesmen kinerja, yaitu tugas kinerja (performance task), rubrik performansi (performance rubrics), serta cara evaluasi (scoring guide). Tugas kinerja adalah suatu tugas yang berisi topik, baku tugas, pelukisan tugas, serta syarat penyelesaian tugas. Rubrik performansi adalah suatu rubrik yg berisi komponen-komponen suatu performansi ideal, serta deskriptor berdasarkan setiap komponen tersebut. Cara evaluasi kinerja ada 3, yaitu (1) holistic scoring, yaitu anugerah skor dari impresi penilai secara generik terhadap kualitas performansi; (dua) analytic scoring, yaitu hadiah skor terhadap aspek-aspek yang berkontribusi terhadap suatu performansi; serta (3) primary traits scoring, yaitu anugerah skor berdasarkan beberapa unsur lebih banyak didominasi menurut suatu performansi. 

b. Evaluasi Diri
Menurut Rolheiser serta Ross (2005) evaluasi diri merupakan suatu cara buat melihat kedalam diri sendiri. Melalui evaluasi diri peserta didik dapat melihat kelebihan juga kekurangannya, buat selanjutnya kekurangan ini sebagai tujuan perbaikan (improvement goal). Dengan demikian, peserta didik lebih bertanggungjawab terhadap proses serta pencapaian tujuan belajarnya.

Salvia serta Ysseldike (1996) menekankan bahwa refleksi serta evaluasi diri adalah cara untuk menumbuhkan rasa kepemilikan (ownership), yaitu timbul suatu pemahaman bahwa apa yang dilakukan serta dihasilkan siswa tersebut memang merupakan hal yg bermanfaat bagi diri serta kehidupannya. 

Rolheiser serta Ross (2005) mengajukan suatu model teoretik buat menerangkan kontribusi evaluasi diri terhadap pencapaian tujuan. Model tadi menekankan bahwa, saat mengevaluasi sendiri performansinya, peserta didik terdorong untuk memutuskan tujuan yang lebih tinggi (goals). Untuk itu, peserta didik wajib melakukan bisnis yg lebih keras (effort). Kombinasi menurut goals serta effort ini menentukan prestasi (achievement); selanjutnya prestasi ini mengakibatkan dalam penilaian terhadap diri (self-judgment) melalui kontemplasi misalnya pertanyaan, ‘Apakah tujuanku telah tercapai’? Akibatnya timbul reaksi (self-reaction) seperti ‘Apa yang aku rasakan dari prestasi ini?’

Goals, effort, achievement, self-judgment, serta self-reaction dapat terpadu buat membangun agama diri (self-confidence) yang positif. Kedua penulis menekankan bahwa sesungguhnya, penilaian diri adalah kombinasi dari komponen self-judgment serta self-reaction dalam contoh di atas. Model tersebut digambarkan pada bagan berikut.

Evaluasi diri merupakan suatu unsur metakognisi yg sangat berperan pada proses belajar. Oleh karena itu, agar evaluasi bisa berjalan menggunakan efektif, Rolheiser dan Ross menyarankan agar siswa dilatih buat melakukannya. Kedua peneliti mengajukan empat langkah pada berlatih melakukan penilaian diri, yaitu: (1) libatkan semua komponen pada menentukan kriteria penilaian, (dua) pastikan seluruh peserta didik tahu bagaimana caranya menggunakan kriteria tadi buat menilai kinerjanya, (3) berikan umpan balik pada mereka menurut hasil evaluasi dirinya, serta (4) arahkan mereka buat membuatkan sendiri tujuan dan planning kerja berikutnya.

Untuk langkah pertama, yaitu menentukan kriteria evaluasi. Guru mengajak peserta didik bersama-sama tetapkan kriteria penilaian. Pertemuan pada bentuk pengenalan tujuan pembelajaran serta curah pendapat sangat sempurna dilakukan. Kriteria ini dilengkapi menggunakan bagaimana cara mencapainya. Dengan kata lain, kriteria penilaian adalah produknya, sedangkan proses mencapai kriteria tadi dipantau menggunakan menggunakan ceklis penilaian diri. Cara membuatkan kriteria evaluasi sama menggunakan membuatkan rubrik evaluasi pada asesmen kinerja. Ceklis penilaian diri dikembangkan menurut hakikat tujuan tersebut serta bagaimana mencapainya. 

c. Esai 
(Tes) esai menghendaki peserta didik untuk mengorganisasikan, merumuskan, serta mengemukakan sendiri jawabannya. Ini berarti peserta didik tidak memilih jawaban, akan namun memberikan jawaban menggunakan kata-katanya sendiri secara bebas.

Tes esai bisa digolongkan sebagai 2 bentuk, yaitu tes esai jawaban terbuka (extended-response) serta jawaban terbatas (restricted-response) dan hal ini tergantung dalam kebebasan yg diberikan pada peserta didik untuk mengorganisasikan atau menyusun pandangan baru-idenya dan menuliskan jawabannya. Pada tes esai bentuk jawaban terbuka atau jawaban luas, peserta didik mendemonstrasikan kecakapannya buat: (1) menjelaskan pengetahuan faktual, (2) menilai pengetahuan faktualnya, (tiga) menyusun ilham-idenya, serta (4) mengemukakan idenya secara logis dan koheren. Sedangkan pada tes esai jawaban terbatas atau terstruktur, peserta didik lebih dibatasi dalam bentuk serta ruang lingkup jawabannya, karena secara spesifik dinyatakan konteks jawaban yg harus diberikan sang siswa. Esai terbuka/tak terstruktur adalah bentuk asesmen otentik.

Tes esai mempunyai potensi untuk mengukur hasil belajar pada strata yang lebih tinggi atau kompleks. Butir tes esai memberi kesempatan pada peserta didik buat menyusun, menganalisis, dan mensintesiskan ide-ilham, serta peserta didik harus berbagi sendiri butir pikirannya dan menuliskannya pada bentuk yang tersusun atau terorganisasi. Kelemahan esai merupakan berkaitan dengan penskoran. Ketidakkonsistenan pembaca adalah penyebab kurang objektifnya dalam menaruh skor serta terbatasnya reliabilitas tes. Namun hal ini dapat diminimalkan melalui penggunaan rubrik penilaian, dan penilai ganda (inter-rater).

d. Asesmen Portofolio
Portofolio merupakan sekumpulan artefak (bukti karya/aktivitas/data) sebagai bukti (evidence) yang menerangkan perkembangan dan pencapaian suatu program. Penggunaan portofolio dalam kegiatan penilaian sebenarnya sudah lama dilakukan, terutama pada pendidikan bahasa. Belakangan ini, dengan adanya orientasi kurikulum yg berbasis kompetensi, asesmen portofolio sebagai primadona pada asesmen berbasis kelas.

Perlu dipahami bahwa sebuah portofolio (umumnya ditaruh pada folder) bukan semata-mata deretan bukti yg nir bermakna. Portofolio harus disusun berdasarkan tujuannya. Wyatt dan Looper (2002) mengungkapkan, berdasarkan tujuannya sebuah portofolio bisa berupa developmental portfolio, bestwork portfolio, dan showcase portfolio. Developmental portfolio disusun demikian rupa sinkron menggunakan langkah-langkah kronologis perkembangan yg terjadi. Oleh karenanya, pencatatan tentang kapan suatu artefak dihasilkan sebagai sangat penting, sehingga perkembangan program tersebut bisa dilihat dengan jelas. Bestwork portfolio merupakan portofolio karya terbaik. Karya terbaik diseleksi sendiri sang pemilik portofolio dan diberikan karena. Karya terbaik bisa lebih dari satu. Showcase portfolio adalah portofolio yg lebih dipakai untuk tujuan pajangan, sebagai hasil berdasarkan suatu kinerja eksklusif.

Bagaimanakah asesmen portofolio membantu memantau pencapaian target kompetensi? Asesmen portofolio adalah suatu pendekatan asesmen yg komprehensif lantaran: (1) dapat mencakup ranah kognitif, afektif, serta psikomotor secara bersama-sama, (dua) berorientasi baik pada proses juga produk belajar, dan (tiga) dapat memfasilitasi kepentingan serta kemajuan peserta didik secara individual. Dengan demikian, asesmen portofolio merupakan suatu pendekatan asesmen yang sangat sempurna buat menjawab tantangan KBK.

Asesmen portofolio mengandung tiga elemen utama yaitu: (1) sampel karya peserta didik, (dua) penilaian diri, dan (tiga) kriteria penilaian yg kentara dan terbuka. 

(1) Sampel Karya Peserta didik
Sampel karya peserta didik menunjukkan perkembangan belajarnya dari ketika ke saat. Sampel tadi bisa berupa goresan pena/karangan, audio atau video, laporan, masalah matematika, maupun eksperimen. Isi berdasarkan sampel tadi disusun secara sistematis tergantung dalam tujuan pembelajaran, preferensi guru, maupun preferensi siswa. Asesmen portoflolio menilai proses maupun hasil. Oleh karenanya proses serta output sama pentingnya. Meskipun asesmen ini bersifat berkelanjutan, yg berarti proses mendapatkan porsi penilaian yg akbar (bandingkan dengan asesmen konvensional yg hanya menilai hasil belajar) namun kualitas output sangat penting. Dan memang, penilaian proses yang dilakukan tersebut sesungguhnya memberi kesempatan siswa mencapai produk yang sebaik-baiknya.

Isi folder adalah berbagai produk yang didapatkan sang peserta didik, baik yang berupa bahan/draf maupun karya (terbaik), serta diklaim entri (entry). Sumber keterangan bisa diperoleh berdasarkan tes maupun non-tes (dengan tes objektif diupayakan minimal). Bahan non-tes diantaranya karya (artefak), rekaman, draf, kinerja, dan lain-lain yg bisa menampakan perkembangan siswa menjadi pebelajar. Catatan serta bahan evaluasi-diri juga adalah bagian pada folder.

(dua) Evaluasi Diri pada Asesmen Portofolio
O’Malley serta Valdez Pierce (1994) bahkan berkata bahwa ‘self-assessment is the key to portfolio’. Hal ini ditimbulkan karena melalui penilaian diri siswa dapat membentuk pengetahuannya serta merencanakan dan memantau perkembangannya apakah rute yg ditempuhnya sudah sesuai. Melalui evaluasi diri siswa bisa melihat kelebihan juga kekurangannya, untuk selanjutnya kekurangan ini sebagai tujuan perbaikan (improvement goal). Dengan demikian siswa lebih bertanggungjawab terhadap proses belajarnya serta pencapaian tujuan belajarnya.

Evaluasi diri dalam asesmen portofolio persis sama menggunakan penilaian diri yg dibahas dalam bagian b. Pada atas. Memang, asesmen portofolio merupakan asesmen otentik yg paling komprehensif dalam khasanah asesmen otentik karena melibatkan jenis-jenis asesmen yg lain seperti asesmen kinerja serta esai. 

(3) Kriteria Penilaian yang Jelas serta Terbuka
Bila pada jenis-jenis asesmen konvensional kriteria penilaian menjadi ‘misteri’ pengajar atau pun tester, pada asesmen portofolio justru harus disosialisasikan kepada siswa secara kentara. Kriteria tadi pada hal ini meliputi prosedur dan standar penilaian. Para pakar menganjurkan bahwa sistem serta standar asesmen tersebut ditetapkan beserta-sama dengan siswa, atau paling nir diumumkan secara kentara. Rubrik evaluasi yg digunakan pengajar buat menilai kinerja siswa (contohnya, kriteria penilaian kemampuan menulis) 

(4) Model Asesmen Portofolio
Untuk memperoleh gambaran komprehensif melalui asesmen portofolio, diharapkan suatu pendekatan yg bisa mewakili holistik proses asesmen. Wyaatt III serta Looper (1999) mengembangkan suatu model portofolio yang diakronimkan menjadi CORP, yg meliputi (1) collecting, yaitu pengumpulan data seperti karya-karya dan dokumen-dokumen lain termasuk draft, (2) organizing, yaitu proses penyusunan dan pemilihan data-data itu dari aturan yg diinginkan, misalnya secara kronologi, dari focus, atau karya terbaik (3) reflecting, yaitu refleksi terhadap proses belajar yg telah dilewati serta penilaian atas karya sendiri, serta (4) presenting, yaitu menampilkan seluruh hasil seleksi dan refleksi tersebut dalam suatu dokumen yg seringkali diklaim folder.

Folder portofolio adalah bahan yg akan diases sang guru. Pada umumnya, beberapa hal yg sine qua non pada folder portofolio merupakan (1) cover letter, yaitu rangkuman berdasarkan apa yg sudah dibentuk siswa menjadi bukti hasil belajarnya, (dua) daftar isi portofolio, (tiga) entri (menggunakan lepas dalam setiap entri). Entri dibedakan sebagai dua, yaitu entri wajib serta entri pilihan; (4) draf setiap entri (buat pemantauan proses yang dilalui), serta (5) refleksi dan evaluasi diri.

Berikut ini merupakan modifikasi menurut contoh asesmen portofolio oleh Moya serta O’Malley (1994). Model tadi (Portfolio Assessment Model) diadaptasi menggunakan 3 komponen pembelajaran, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, serta Analisis.

a). Perencanaan
(1) Menentukan tujuan dan penekanan (baku kompetensi, kompetensi dasar, kriteria keberhasilan)
(dua) Merencanakan isi portofolio, yg mencakup pemilihan prosedur asesmen, memilih isi/topik, dan tetapkan frekuensi serta ketika dilakukannya asesmen.
(3) Mendesain cara menganalisis portofolio, yaitu menggunakan tetapkan standar atau kriteria penilaian, memutuskan cara memadukan output evaluasi menurut aneka macam sumber, dan tetapkan waktu analisis.
(4) Merencanakan penggunaan portofolio pada pembelajaran, yaitu berupa anugerah umpan pulang.
(lima) Menentukan mekanisme pengujian keakuratan fakta, yaitu menetapkan cara mengetahui reliabilitas berita serta validitas penilaian.

b). Implementasi contoh (terpadu dengan pembelajaran)
(1) Mengumumkan tujuan serta fokus pembelajaran pada peserta didik.
(dua) Menyepakati mekanisme asesmen yang dipakai dan kriteria penilaiannya.
(3) Mendiskusikan cara-cara yg perlu dilakukan untuk mencapai output aporisma.
(4) Melaksanakan asesmen portofolio (folder, evaluasi diri)
(4) Memberikan umpan kembali terhadap karya dan evaluasi diri

c). Analisis portofolio peserta didik
(1) Mengumpulkan folder
(dua) Menganalisis banyak sekali asal dan bentuk informasi
(3) Memadukan banyak sekali warta yang ada
(4) Menerapkan kriteria penilaian yg telah disepakati
(5) Melaporkan hasil asesmen

e. Projek
Projek, atau acapkali disebut pendekatan projek (project approach) merupakan pemeriksaan mendalam mengenai suatu topik konkret. Dalam projek, peserta didik mendapat kesempatan mengaplikasikan keterampilannya. Pelaksanaan projek bisa dianalogikan menggunakan sebuah cerita, yaitu memiliki awal, pertengahan, serta akhir projek. Lantaran itu, projek umumnya mempunyai 3 fase utama, yaitu: 

(1) Fase Perencanaan; dalam fase ini pengajar menyusun suatu Tugas Projek yg berisi: tema atau topik projek, dan petunjuk tentang apa yg mesti dilakukan sang peserta didik. Biasanya, sebelumnya hal-hal tadi di atas didiskusikan dulu oleh guru dengan siswa.

Tugas projek bisa berbentuk pertunjukan (contohnya, drama), konstruksi (contohnya, menciptakan sebuah kolam ikan), karya tulis (misalnya, KIR). Contoh tugas projek:
1. Tema : Pertunjukan Drama
2. Petunjuk :
- Pilihlah salahsatu drama karya Putu Wijaya
- Setiap gerombolan terdiri berdasarkan 5 – 10 orang peserta didik
- Pertunjukan akan dilakukan pada lepas 16 Agustus 2006 di auditorium sekolah
- Lama waktu pertunjukan adalah satu jam buat setiap grup, karena itu naskah bisa dimodifikasi tanpa meninggalkan pesan aslinya

(2) Fase Pengembangan; pada fase ini peserta didik mencari bahan, memodifikasi naskah, berdiskusi menggunakan pakar, berlatih secara terbimbing juga mandiri.
(3) Fase Akhir; pada fase ini peserta didik menampilkan hasil kerja mereka, yaitu berupa petunjukan drama.

PENGERTIAN PENDIDIKAN ANTISIPATORIS

Pengertian Pendidikan Antisipatoris 
Abad Melinium yang dicirikan menggunakan era dunia sudah menuntut peningkatakan daya saing dan kompetisi yang terbuka. Hal itu, sudah menimbulkan orientasi baru pada pendidikan, yaitu sangat perlunya diciptakan dan ditekankan adanya pendidikan yg bermakna, lantaran menggunakan pendidikan yg bermakna akan bisa menolong kita, sedangkan pendidikan yang nir bermakna hanya menjadi beban hidup. Karena itu pembelajaran yg bermakna menjadi isu krusial dalam pendidikan misalnya yg sudah dilaporkan sang the International Commission on Education for the Twenty-first Century (Delors, 1995), suatu komisi yg dibentuk oleh UNESCO serta bertugas menelaah pendidikan yg sempurna buat abad ke-21.

Laporan itu mengungkapkan bahwa buat memenuhi tuntutan kehidupan masa depan, pendidikan tradisional yang sangat quantitatively-oriented and knowledge-based tidak lagi relevan. Melalui pendidikan, setiap individu mesti disediakan berbagai kesempatan belajar sepanjang hayat; baik buat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku maupun buat dapat mengikuti keadaan menggunakan dunia yang kompleks serta penuh menggunakan saling ketergantungan. Untuk itu, pendidikan yang relevan wajib bersandar pada empat pilar pendidikan, yaitu (1) learning to know, yakni peserta didik menyelidiki pengetahuan, (2) learning to do, yakni peserta didik memakai pengetahuannya buat menyebarkan keterampilan, (3) learning to be, yakni peserta didik belajar memakai pengetahuan dan keterampilannya buat hidup, dan (4) learning to live together, yakni siswa belajar buat menyadari bahwa adanya saling ketergantungan sehingga dibutuhkan adanya saling menghargai antara sesama insan. Dengan demikian, pendidikan saat ini harus mampu membekali setiap siswa dengan pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai serta sikap, dimana proses belajar bukan semata-mata mencerminkan pengetahuan (knowledge-based) namun mencerminkan keempat pilar di atas. Melalui keempat pilar itulah bisa terbentuk kompetensi. 

Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, perilaku serta nilai yang dimiliki serta dikuasai peserta didik yg dapat tertampilkan secara konkret pada memecahkan /menyelesaikan tugas-tugas dalam kehidupan. Jadi seseorang dikatakan kompeten jika padanya terbentuk suatu kemampuan yang bisa diandalkannya dalam menghadapi tuntutan kehidupan. Dengan kata lain, kompetensi dibangun supaya setiap individu bisa survived dalam menghadapi kehidupan yang penuh menggunakan tantangan dalam era dunia ini.

Pembentukan kompetensi mensyaratkan dilakukannya asesmen yg bersifat komprehensif, pada arti, asesmen dilakukan terhadap proses dan produk belajar. Bila pada masa yang kemudian fokus pembelajaran adalah pada produk belajar, pada masa sekarang proses serta produk mendapat porsi perhatian yg seimbang. Hal ini didasari oleh perkiraan bahwa suatu produk yg baik seyogyanya didahului sang proses yang baik. Untuk meyakinkan hal tersebut, perlu dilakukan pemantauan terhadap proses. Di samping itu, menggunakan dilakukannya pemantauan selama proses, terbuka peluang bagi peserta didik buat menerima umpan kembali yang bisa digunakannya buat membentuk produk terbaik.

1. Terminologi dalam Khasanah Asesmen
Dalam konteks pendidikan dewasa ini, istilah asesmen lebih banyak digunakan dibandingkan dengan pada masa-masa yang lalu. Penggunaan istilah asesmen dipakai bersama-sama menggunakan istilah evaluasi dan pengukuran. Memang, dari Popham (1975), pengertian pengukuran dan penilaian tidak selaras. Pengukuran merupakan suatu tindakan memilih sejauhmana (the degree to which) seorang memiliki suatu atribut eksklusif. Penentuan itu dilakukan menggunakan memberikan nomor (disebut skor) terhadap atribut tadi. Evaluasi adalah keseluruhan proses buat memutuskan apakah sesuatu baik atau tidak, berguna atau nir, dan seterusnya. Jadi, pengukuran merupakan status determination, sedangkan penilaian merupakan worth determination. 

Dalam kaitannya menggunakan asesmen, Popham mengatakan bahwa asesmen sering dimaksudkan sama dengan evaluasi. Kata asesmen dipercaya lebih ‘ramah’ dibandingkan dengan penilaian. Setelah 2 puluh tahun, Popham (1995) lebih menekankan lagi bahwa dalam hakikatnya kata asesmen juga evaluasi secara prinsip tidaklah berbeda, serta menggunakannya menggunakan makna yg sama. 

Menurut Salvia dan Ysseldike (1994) asesmen merupakan suatu proses mengumpulkan data menggunakan tujuan agar bisa dilakukan keputusan tentang suatu objek. Popham (1975) menyampaikan bahwa asesmen adalah suatu upaya formal buat memilih status objek pada aneka macam aspek yg dievaluasi. Nitko (1996) mengatakan bahwa asesmen adalah suatu proses menerima data yang dipakai untuk pengambilan keputusan mengenai pebelajar, acara pendidikan, serta kebijakan pendidikan. Apabila dikatakan ’mengases kompetensi pebelajar’, maka itu berarti pengumpulan fakta buat dapat ditentukan sejauhmana seorang pebelajar sudah mencapai suatu sasaran belajar.

2. Asesmen Berbasis Kompetensi
Pendidikan adalah proses pemenusiaan insan, maka dari itu dalam tataran yang lebih operasioanal bisa dikatakan bahwa tuntutan pendidikan merupakan terbentuknya kompetensi dalam siswa (terlepas berdasarkan apakah kurikulum yang kini tetap dipakai atau diganti, tetapi pembentukan kompetensi adalah adalah suatu keharusan). Untuk itu, perlu dilakukan pembenahan dalam praktik pembelajaran pada sekolah, termasuk praktek asesmennya. Asesmen berbasis kompetensi adalah asesmen yang dilakukan buat mengetahui kompetensi seseorang. Kompetensi merupakan atribut individu siswa, oleh karenanya asesmen berbasis kompetensi bersifat individual; sehingga dia diklaim asesmen berbasis kelas. Untuk memastikan bahwa yang diases tadi sahih-sahih merupakan kompetensi riil individu (peserta didik) tadi, maka asesmen wajib dilakukan secara otentik (nyata, riil misalnya kehidupan sehari-hari). Asesmen otentik bersifat on-going atau berkelanjutan, oleh karenanya asesmen harus dilakukan kepada proses dan produk belajar. Dengan demikian, asesmen berbasis kompetensi memiliki sifat otentik, berkelanjutan, dan individual.

Sifat-sifat asesmen berbasis kompetensi tersebut menandakan bahwa jenis tes objektif (misalnya tes pilihan ganda, benar-galat, dan lain-lain) yang dimasa kemudian mendominasi evaluasi pada sekolah nir lagi relevan saat ini. Sudah saatnya (serta secepat mungkin) proses pembelajaran ditopang secara kukuh menggunakan penggunaan asesmen otentik misalnya asesmen kinerja, evaluasi diri, esai, asesmen portofolio, serta projek.

3. Implementasi Asesmen Otentik
a. Asesmen Kinerja
Asesmen kinerja merupakan suatu prosedur yang memakai aneka macam bentuk tugas-tugas buat memperoleh kabar tentang apa serta sejauhmana yang telah dilakukan pada suatu program. Pemantauan didasarkan pada kinerja (performance) yg ditunjukkan pada merampungkan suatu tugas atau konflik yang diberikan. Hasil yg diperoleh adalah suatu output menurut unjuk kerja tadi.

Asesmen kinerja adalah penelusuran produk dalam proses. Artinya, hasil-hasil kerja yang ditunjukkan dalam proses pelaksanaan program itu digunakan menjadi basis buat dilakukan suatu pemantauan tentang perkembangan menurut satu pencapaian program tersebut. 

Terdapat 3 komponen primer pada asesmen kinerja, yaitu tugas kinerja (performance task), rubrik performansi (performance rubrics), dan cara penilaian (scoring guide). Tugas kinerja merupakan suatu tugas yg berisi topik, standar tugas, deskripsi tugas, dan syarat penyelesaian tugas. Rubrik performansi adalah suatu rubrik yang berisi komponen-komponen suatu performansi ideal, serta deskriptor dari setiap komponen tadi. Cara penilaian kinerja terdapat 3, yaitu (1) holistic scoring, yaitu hadiah skor dari impresi penilai secara umum terhadap kualitas performansi; (2) analytic scoring, yaitu hadiah skor terhadap aspek-aspek yg berkontribusi terhadap suatu performansi; dan (3) primary traits scoring, yaitu anugerah skor berdasarkan beberapa unsur secara umum dikuasai berdasarkan suatu performansi. 

b. Evaluasi Diri
Menurut Rolheiser dan Ross (2005) evaluasi diri adalah suatu cara buat melihat kedalam diri sendiri. Melalui penilaian diri peserta didik dapat melihat kelebihan maupun kekurangannya, buat selanjutnya kekurangan ini menjadi tujuan perbaikan (improvement goal). Dengan demikian, siswa lebih bertanggungjawab terhadap proses dan pencapaian tujuan belajarnya.

Salvia serta Ysseldike (1996) menekankan bahwa refleksi serta penilaian diri merupakan cara buat menumbuhkan rasa kepemilikan (ownership), yaitu timbul suatu pemahaman bahwa apa yg dilakukan serta didapatkan peserta didik tadi memang merupakan hal yang berguna bagi diri serta kehidupannya. 

Rolheiser serta Ross (2005) mengajukan suatu model teoretik buat memperlihatkan donasi evaluasi diri terhadap pencapaian tujuan. Model tadi menekankan bahwa, waktu mengevaluasi sendiri performansinya, peserta didik terdorong untuk tetapkan tujuan yang lebih tinggi (goals). Untuk itu, siswa harus melakukan bisnis yg lebih keras (effort). Kombinasi dari goals dan effort ini memilih prestasi (achievement); selanjutnya prestasi ini mengakibatkan pada evaluasi terhadap diri (self-judgment) melalui kontemplasi seperti pertanyaan, ‘Apakah tujuanku telah tercapai’? Akibatnya timbul reaksi (self-reaction) misalnya ‘Apa yang saya rasakan menurut prestasi ini?’

Goals, effort, achievement, self-judgment, dan self-reaction bisa terpadu buat membangun agama diri (self-confidence) yang positif. Kedua penulis menekankan bahwa sesungguhnya, penilaian diri merupakan kombinasi dari komponen self-judgment dan self-reaction pada model pada atas. Model tersebut digambarkan pada bagan berikut.

Evaluasi diri merupakan suatu unsur metakognisi yg sangat berperan dalam proses belajar. Oleh karenanya, supaya evaluasi dapat berjalan dengan efektif, Rolheiser dan Ross menyarankan agar peserta didik dilatih buat melakukannya. Kedua peneliti mengajukan empat langkah dalam berlatih melakukan evaluasi diri, yaitu: (1) libatkan seluruh komponen dalam menentukan kriteria penilaian, (2) pastikan seluruh peserta didik tahu bagaimana caranya memakai kriteria tersebut buat menilai kinerjanya, (3) berikan umpan kembali dalam mereka berdasarkan output evaluasi dirinya, serta (4) arahkan mereka buat mengembangkan sendiri tujuan dan rencana kerja berikutnya.

Untuk langkah pertama, yaitu memilih kriteria evaluasi. Guru mengajak peserta didik bersama-sama menetapkan kriteria penilaian. Pertemuan dalam bentuk pengenalan tujuan pembelajaran dan curah pendapat sangat sempurna dilakukan. Kriteria ini dilengkapi dengan bagaimana cara mencapainya. Dengan istilah lain, kriteria evaluasi adalah produknya, sedangkan proses mencapai kriteria tersebut dipantau dengan menggunakan ceklis penilaian diri. Cara mengembangkan kriteria penilaian sama menggunakan membuatkan rubrik evaluasi dalam asesmen kinerja. Ceklis penilaian diri dikembangkan menurut hakikat tujuan tersebut serta bagaimana mencapainya. 

c. Esai 
(Tes) esai menghendaki peserta didik untuk mengorganisasikan, merumuskan, serta mengemukakan sendiri jawabannya. Ini berarti siswa nir menentukan jawaban, akan namun memberikan jawaban dengan istilah-pungkasnya sendiri secara bebas.

Tes esai bisa digolongkan sebagai 2 bentuk, yaitu tes esai jawaban terbuka (extended-response) dan jawaban terbatas (restricted-response) serta hal ini tergantung pada kebebasan yg diberikan pada siswa buat mengorganisasikan atau menyusun pandangan baru-idenya serta menuliskan jawabannya. Pada tes esai bentuk jawaban terbuka atau jawaban luas, peserta didik mendemonstrasikan kecakapannya buat: (1) menyebutkan pengetahuan faktual, (2) menilai pengetahuan faktualnya, (tiga) menyusun ilham-idenya, dan (4) mengemukakan idenya secara logis serta koheren. Sedangkan dalam tes esai jawaban terbatas atau terstruktur, peserta didik lebih dibatasi dalam bentuk dan ruang lingkup jawabannya, lantaran secara khusus dinyatakan konteks jawaban yang wajib diberikan sang siswa. Esai terbuka/tak terstruktur adalah bentuk asesmen otentik.

Tes esai memiliki potensi buat mengukur output belajar dalam strata yg lebih tinggi atau kompleks. Butir tes esai memberi kesempatan kepada peserta didik buat menyusun, menganalisis, serta mensintesiskan ide-inspirasi, dan siswa harus membuatkan sendiri buah pikirannya dan menuliskannya dalam bentuk yg tersusun atau terorganisasi. Kelemahan esai adalah berkaitan menggunakan penskoran. Ketidakkonsistenan pembaca adalah penyebab kurang objektifnya dalam memberikan skor dan terbatasnya reliabilitas tes. Tetapi hal ini bisa diminimalkan melalui penggunaan rubrik penilaian, serta penilai ganda (inter-rater).

d. Asesmen Portofolio
Portofolio merupakan sekumpulan artefak (bukti karya/kegiatan/data) menjadi bukti (evidence) yg menerangkan perkembangan dan pencapaian suatu program. Penggunaan portofolio pada kegiatan penilaian sebenarnya telah lama dilakukan, terutama dalam pendidikan bahasa. Belakangan ini, menggunakan adanya orientasi kurikulum yang berbasis kompetensi, asesmen portofolio sebagai primadona dalam asesmen berbasis kelas.

Perlu dipahami bahwa sebuah portofolio (umumnya ditaruh pada folder) bukan semata-mata formasi bukti yang nir bermakna. Portofolio harus disusun berdasarkan tujuannya. Wyatt serta Looper (2002) menyebutkan, berdasarkan tujuannya sebuah portofolio dapat berupa developmental portfolio, bestwork portfolio, serta showcase portfolio. Developmental portfolio disusun demikian rupa sinkron dengan langkah-langkah kronologis perkembangan yang terjadi. Oleh karena itu, pencatatan mengenai kapan suatu artefak didapatkan sebagai sangat krusial, sehingga perkembangan program tersebut dapat dilihat menggunakan kentara. Bestwork portfolio adalah portofolio karya terbaik. Karya terbaik diseleksi sendiri sang pemilik portofolio serta diberikan karena. Karya terbaik bisa lebih menurut satu. Showcase portfolio adalah portofolio yg lebih dipakai untuk tujuan pajangan, sebagai hasil berdasarkan suatu kinerja tertentu.

Bagaimanakah asesmen portofolio membantu memantau pencapaian target kompetensi? Asesmen portofolio merupakan suatu pendekatan asesmen yg komprehensif lantaran: (1) bisa meliputi ranah kognitif, afektif, serta psikomotor secara beserta-sama, (2) berorientasi baik dalam proses maupun produk belajar, dan (tiga) bisa memfasilitasi kepentingan serta kemajuan siswa secara individual. Dengan demikian, asesmen portofolio merupakan suatu pendekatan asesmen yg sangat tepat untuk menjawab tantangan KBK.

Asesmen portofolio mengandung 3 elemen pokok yaitu: (1) sampel karya peserta didik, (dua) penilaian diri, serta (tiga) kriteria evaluasi yang kentara dan terbuka. 

(1) Sampel Karya Peserta didik
Sampel karya peserta didik memberitahuakn perkembangan belajarnya berdasarkan saat ke waktu. Sampel tersebut bisa berupa tulisan/karangan, audio atau video, laporan, masalah matematika, maupun eksperimen. Isi berdasarkan sampel tadi disusun secara sistematis tergantung dalam tujuan pembelajaran, preferensi pengajar, maupun preferensi peserta didik. Asesmen portoflolio menilai proses maupun output. Oleh karenanya proses dan hasil sama pentingnya. Meskipun asesmen ini bersifat berkelanjutan, yg berarti proses menerima porsi penilaian yg akbar (bandingkan menggunakan asesmen konvensional yg hanya menilai hasil belajar) namun kualitas hasil sangat krusial. Dan memang, evaluasi proses yang dilakukan tadi sesungguhnya memberi kesempatan siswa mencapai produk yg sebaik-baiknya.

Isi folder adalah berbagai produk yg dihasilkan sang siswa, baik yg berupa bahan/draf juga karya (terbaik), dan dianggap entri (entry). Sumber keterangan dapat diperoleh menurut tes juga non-tes (menggunakan tes objektif diupayakan minimal). Bahan non-tes antara lain karya (artefak), rekaman, draf, kinerja, dan lain-lain yg bisa memperlihatkan perkembangan siswa sebagai pebelajar. Catatan dan bahan penilaian-diri jua adalah bagian dalam folder.

(2) Evaluasi Diri pada Asesmen Portofolio
O’Malley serta Valdez Pierce (1994) bahkan berkata bahwa ‘self-assessment is the key to portfolio’. Hal ini ditimbulkan karena melalui evaluasi diri siswa bisa membentuk pengetahuannya dan merencanakan dan memantau perkembangannya apakah rute yg ditempuhnya telah sesuai. Melalui evaluasi diri peserta didik bisa melihat kelebihan juga kekurangannya, buat selanjutnya kekurangan ini menjadi tujuan pemugaran (improvement goal). Dengan demikian peserta didik lebih bertanggungjawab terhadap proses belajarnya serta pencapaian tujuan belajarnya.

Evaluasi diri dalam asesmen portofolio persis sama menggunakan evaluasi diri yg dibahas pada bagian b. Pada atas. Memang, asesmen portofolio merupakan asesmen otentik yang paling komprehensif dalam khasanah asesmen otentik karena melibatkan jenis-jenis asesmen yang lain misalnya asesmen kinerja dan esai. 

(3) Kriteria Penilaian yg Jelas serta Terbuka
Bila dalam jenis-jenis asesmen konvensional kriteria penilaian menjadi ‘misteri’ pengajar atau pun tester, dalam asesmen portofolio justru wajib disosialisasikan kepada peserta didik secara kentara. Kriteria tadi dalam hal ini meliputi mekanisme dan baku evaluasi. Para ahli menganjurkan bahwa sistem serta baku asesmen tersebut ditetapkan bersama-sama menggunakan siswa, atau paling nir diumumkan secara kentara. Rubrik evaluasi yang digunakan pengajar buat menilai kinerja siswa (contohnya, kriteria penilaian kemampuan menulis) 

(4) Model Asesmen Portofolio
Untuk memperoleh citra komprehensif melalui asesmen portofolio, diperlukan suatu pendekatan yg dapat mewakili keseluruhan proses asesmen. Wyaatt III dan Looper (1999) menyebarkan suatu contoh portofolio yang diakronimkan sebagai CORP, yg mencakup (1) collecting, yaitu pengumpulan data seperti karya-karya serta dokumen-dokumen lain termasuk draft, (2) organizing, yaitu proses penyusunan dan pemilihan data-data itu dari aturan yang diinginkan, seperti secara kronologi, berdasarkan focus, atau karya terbaik (tiga) reflecting, yaitu refleksi terhadap proses belajar yg telah dilalui serta penilaian atas karya sendiri, dan (4) presenting, yaitu menampilkan semua hasil seleksi serta refleksi tadi pada suatu dokumen yg seringkali dianggap folder.

Folder portofolio adalah bahan yang akan diases oleh pengajar. Pada umumnya, beberapa hal yang harus ada pada folder portofolio merupakan (1) cover letter, yaitu rangkuman berdasarkan apa yg sudah dibentuk peserta didik sebagai bukti output belajarnya, (2) daftar isi portofolio, (tiga) entri (menggunakan lepas pada setiap entri). Entri dibedakan sebagai dua, yaitu entri wajib serta entri pilihan; (4) draf setiap entri (buat pemantauan proses yg dilewati), dan (5) refleksi dan penilaian diri.

Berikut ini merupakan modifikasi berdasarkan model asesmen portofolio sang Moya dan O’Malley (1994). Model tersebut (Portfolio Assessment Model) diubahsuaikan menggunakan 3 komponen pembelajaran, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Analisis.

a). Perencanaan
(1) Menentukan tujuan dan fokus (baku kompetensi, kompetensi dasar, kriteria keberhasilan)
(dua) Merencanakan isi portofolio, yg meliputi pemilihan mekanisme asesmen, memilih isi/topik, serta memutuskan frekuensi dan waktu dilakukannya asesmen.
(tiga) Mendesain cara menganalisis portofolio, yaitu dengan menetapkan standar atau kriteria penilaian, memutuskan cara memadukan output penilaian berdasarkan aneka macam sumber, serta memutuskan ketika analisis.
(4) Merencanakan penggunaan portofolio dalam pembelajaran, yaitu berupa pemberian umpan kembali.
(5) Menentukan mekanisme pengujian keakuratan warta, yaitu tetapkan cara mengetahui reliabilitas berita dan validitas penilaian.

b). Implementasi model (terpadu dengan pembelajaran)
(1) Mengumumkan tujuan serta fokus pembelajaran kepada siswa.
(2) Menyepakati prosedur asesmen yg dipakai serta kriteria penilaiannya.
(3) Mendiskusikan cara-cara yang perlu dilakukan buat mencapai output maksimal .
(4) Melaksanakan asesmen portofolio (folder, penilaian diri)
(4) Memberikan umpan kembali terhadap karya dan evaluasi diri

c). Analisis portofolio peserta didik
(1) Mengumpulkan folder
(2) Menganalisis berbagai sumber dan bentuk informasi
(3) Memadukan aneka macam berita yang ada
(4) Menerapkan kriteria evaluasi yg sudah disepakati
(5) Melaporkan hasil asesmen

e. Projek
Projek, atau tak jarang diklaim pendekatan projek (project approach) merupakan pemeriksaan mendalam tentang suatu topik konkret. Dalam projek, siswa mendapat kesempatan mengaplikasikan keterampilannya. Pelaksanaan projek dapat dianalogikan dengan sebuah cerita, yaitu mempunyai awal, pertengahan, serta akhir projek. Karena itu, projek biasanya memiliki 3 fase primer, yaitu: 

(1) Fase Perencanaan; dalam fase ini pengajar menyusun suatu Tugas Projek yang berisi: tema atau topik projek, serta petunjuk tentang apa yg mesti dilakukan sang peserta didik. Biasanya, sebelumnya hal-hal tersebut pada atas didiskusikan dulu sang pengajar dengan peserta didik.

Tugas projek dapat berbentuk pertunjukan (contohnya, drama), konstruksi (misalnya, membentuk sebuah kolam ikan), karya tulis (misalnya, KIR). Contoh tugas projek:
1. Tema : Pertunjukan Drama
2. Petunjuk :
- Pilihlah salahsatu drama karya Putu Wijaya
- Setiap gerombolan terdiri dari lima – 10 orang peserta didik
- Pertunjukan akan dilakukan dalam lepas 16 Agustus 2006 pada auditorium sekolah
- Lama saat pertunjukan merupakan satu jam buat setiap grup, karena itu naskah bisa dimodifikasi tanpa meninggalkan pesan aslinya

(dua) Fase Pengembangan; pada fase ini siswa mencari bahan, memodifikasi naskah, berdiskusi dengan ahli, berlatih secara terbimbing maupun berdikari.
(3) Fase Akhir; pada fase ini siswa menampilkan output kerja mereka, yaitu berupa petunjukan drama.