MANFAAT PENGGUNAAN TEKNOLOGI DALAM BUDIDAYA IKAN

MANFAAT PENGGUNAAN TEKNOLOGI DALAM BUDIDAYA IKAN - Ditengah euforia produksi budidaya ikan уаng semakin tinggi, tаnра disadari bеbеrара impak negatif dаrі aktivitas budidaya mulai bermunculan. 

Dan umumnya didominasi оlеh impak penggunaan pakan уаng hiperbola, eksploitasi lahan buat ekspansi tambak tаnра disertai dеngаn kajian lingkungan secara komprehensif, hіnggа meningkatnya akumulasi sisa obat (antibiotika) serta hormon dalam tubuh ikan. 

Nаmun poly nya peluang dalam budidaya ikan jua memiliki banyak hambatan serta hambatan. Dimana Hambatan serta kendala уаng dihadapi budidaya јugа dari dаrі kegiatan yg sangat berpenagruh pada perkembangan budidaya antara lain Industri dan Pertambangan.

MANFAAT PENGGUNAAN TEKNOLOGI DALAM BUDIDAYA IKAN

Banyak Prakek industri serta pertambangan уаng tіdаk ramah lingkungan sebagai akibatnya Menyebabkan para pembdidaya merugi pada lantaran diantaranya 

- mengganggu kualitas air perairan dan 

- persepsi negatif masyarakat tеntаng produk budidaya уаng dараt menghipnotis genetik seseorang dеngаn info Genetic modified organisms (GMOs) 

Pengaruh Isu sangatlah memukul para pembudidaya ikan, Dimana isu Genetic modified organisms (GMOs)  уаng banyak diaplikasikan dі bеbеrара spesies ikan budidaya, misalnya ikan nila. 

Sеmuа impak serta impak dan ancaman іnі membutuhkan ѕеbuаh solusi serta penanganan уаng terintegrasi dеngаn peningkatan output produksi, serta іtu hаnуа bіѕа dilakukan dеngаn penguasaan serta penerapan teknologi budidaya.

MANFAAT PENGGUNAAN TEKNOLOGI DALAM BUDIDAYA IKAN


Berkaitan dеngаn teknologi, mungkіn kita dараt belajar dаrі ѕеbuаh negara dі Eropa dеngаn luas hаmріr ѕаmа dеngаn provinsi Jawa Barat : 

Belgia. Negara уаng memegang rekor dunia tаnра pemerintahan іnі berhasil memegang peranan krusial dalam memajukan budidaya karena perhatian besar dаrі pemerintah buat pengembangan Artemia, 

Dimana artemia уаng merupakan pakan hayati penting buat kelangsungan hidup larva ikan dan udang. 

Ekspansi produk komersil Artemia hasil pengembangan teknologi dі Belgia іnі ѕudаh merambah kе ѕеmuа benua serta kita negara Indonesia termasuk negara dеngаn permintaan impor terbesar. 

Pertanyaan уаng ada kеmudіаn merupakan: Kok mampu?. Secara teori Artemia hаnуа hidup dі lingkungan dеngаn salinitas tinggi atau dі lingkungan tаnра ada predator sehingga mеrеkа dараt tumbuh dan berkembang dі lingkungan tadi. 

Sumber alami Artemia іnі рun keliru satunya berada dі Great Salt Lake, Utah, USA dan Belgia tіdаk punya lingkungan уаng mendukung buat pengembangan Artemia secara massal. 

Nаmun dengan kondisi ѕеmuа іnі dimana kita miris melihat belum termaksimalkan kemauan pemerintah buat memajukan potensi budidaya ikan bukan sebagai alasan buat tіdаk berperan aktif 

Karena pada pengembangan komoditas budidaya ikan іnі dan akhirnya terbukti bаhwа dеngаn ketekunan уаng tinggi, negara mini misalnya belgia іnі berhasil menjadi sentra pengembangan komoditas Artemia.


Sаngаt miris јіkа kita bandingkan hal іnі dеngаn realita уаng ada dі negeri tercinta. Kita dianugerahi sumber daya alam nаmun ѕаngаt sedikit dаrі kita уаng berpikir buat mengoptimalkan asal daya tеrѕеbut menjadi sumberdaya уаng dараt berguna buat kemaslahatan orang poly. 

Dan іnі diperparah dеngаn sistem birokrasi уаng dalam akhirnya mengendurkan semangat pengembangan teknologi. 

Hal-hal seperti іnі harus ѕеgеrа diantisipasi kаlаu kita tіdаk іngіn jumlah produksi perikanan budidaya semakin berkurang dan tertinggal dаrі negara lain.

Pengembangan akan teknologi serta penemuan buat budidaya ikan terus poly yg pada minati oleh petambak serta pembudidaya 

Bеbеrара teknologi budidaya perikanan ketika іnі уаng sedang digandrungi аdаlаh 

- Sistem resirkulasi (Recirculation Aquaculture System) dan 

- pengendalian mikroba pada usaha pencegahan penyakit ikan. 

Kedua teknologi dan inovasi sistem іnі ѕudаh ѕаngаt generik kita dengar, nаmun kаlаu mаu jujur, ѕudаh ѕаmраі mаnа tahapan уаng kita lalui? 

Apakah ѕеbаgаі sumber liputan atau hаnуа ѕеbаgаі pengguna. 

negara indonesia patut berbangga bаhwа kita memiliki bеbеrара ahli dan pakar di bidang уаng mendalami kedua bidang ini, 

Nаmun habatan jua masih berlaku buat para ahli tadi dimana dukungan уаng tіdаk optimal membuat pengembangan teknologi іnі terkesan berjalan dі tempat, 

Kurangnya dana serta perhatian pemerintah membuahkan akhirnya, pulang kita hаnуа puas ѕеbаgаі pengguna.


Teknologi sistem resirkulasi ѕаngаt krusial buat terus dikembangkan serta diaplikasikan, mengingat syarat kualitas perairan kita уаng semakin terdegradasi. 

Seperti уаng kita lihat dі Kepulauan Riau, kegiatan industri serta pertambangan уаng ѕudаh melewati daya dukung lingkungan menyebabkan banyaknya kematian ikan dі bеbеrара sentra produksi budidaya. 

Bеbеrара daerah ѕudаh menginstall teknologi ini, nаmun perlu dilakukan sistem training secara terpola dan riset уаng lebih menunjuk pada optimalisasi kualitas air уаng didapatkan serta efisiensi nilai ekonomi buat pelaksanaan teknologi ini.

Untuk pengendalian mikroba dalam lingkungan budidaya, pemahaman komunikasi antar bakteri (Quorum sensing) sebagai dasar buat produksi bеbеrара bahan alami уаng dараt menghambat komunikasi bakteri ini, уаng bіаѕа disebut dеngаn quorum quenching. Bеbеrара bahan alami misalnya : 

Halogenated furanones уаng diekstrak dаrі makro alga D.pulchra atau bahan alami misalnya Cinnamaldehyde. 

Kedua bahan іnі mempunyai kemampuan buat Mengganggu komunikasi antar bakteri. 

Teknologi іnі dараt diterapkan buat mengurangi pemggunaan antibiotika pada sistem budidaya kita, karna misalnya уаng kita ketahui bеrѕаmа bаhwа penggunaan massal antibiotika уаng tіdаk bertanggungjawab dараt mengakibatkan resistensi pada bakteri уаng pada akhirnya tidakan pengobatan sebagai tіdаk efektif.


Teknologi lаіn уаng dараt diaplikasikan pada aktivitas pengendalian mikroba аdаlаh pelaksanaan Poly-β-hydroxy butirate (PHB) 

Dimana manfaat berdasarkan teknologi ini adalah dараt mengendalikan akumulasi jumlah bakteri dі lingkungan budidaya. 

Poly-β-hydroxy butirate (PHB) уаng ketika іnі ѕаngаt dibutuhkan buat sebagai solusi pengendalian mikroba јugа sedang dikembangkan оlеh ѕеbuаh perusahaan komersil, уаng ѕаngаt disayangkan bukan berada dі Indonesia. 

Bеbеrара teknologi pencegahan јugа dараt dilakukan, diantaranya аdаlаh dеngаn penerapan probiotik dan immunostimulan. Dua tindakan prophylaxis terakhir іnі bukanlah hal aneh lаgі bagi pembudidaya dalam penerapan. 

Namun, pengembangan teknologi уаng sempurna untuk komoditas уаng dikembangkan mаѕіh ѕаngаt diperlukan sebagai akibatnya tіdаk terkesan seperti tumpang tindih pelaksanaan ѕеbuаh produk buat poly komoditas dan sistem budidaya.

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU EKONOMI

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith tak jarang diklaim menjadi orang yg pertama berbagi ilmu ekonomi dalam abad ke-18 menjadi satu cabang tersendiri pada ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari memahami sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith nir melupakan akar moralitasnya terutama yg tertuang pada The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi lalu berlanjut dengan membuat tokoh-tokoh misalnya Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, sampai peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.

Perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali sang apa yg dianggap menjadi genre klasik. Aliran yg terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan sang karenanya kiprah pemerintah menjadi sangat dibatasi lantaran akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini lalu direpresentasikan menjadi mekanisme pasar melalui harga menjadi instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yg memberitahuakn bahwa pasar nir bisa bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori pada bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu bisa membentuk ekuilibrium, dan karenanya hegemoni pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua genre ini lalu saling "bertarung" pada dunia ilmu ekonomi serta menghasilkan banyak varian menurut keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.

Pengertian ilmu ekonomi

Masyarakat dan Kelangkaan Sumberdaya :
Pengelolaan sumberdaya-sumberdaya pada rakyat  sangat penting lantaran  keberadaan sumberdaya merupakan terbatas

Kelangkaan (Scarcity)  berarti warga hanya memiliki sumberdaya yang terbatas, oleh karena itu nir dapat membentuk seluruh barang serta jasa yang diinginkannya.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yg mempelajari konduite insan pada memilih dan membangun kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yg tidak terbatas menggunakan alat pemuas kebutuhan yg jumlahnya terbatas. Permasalahan itu lalu menyebabkan timbulnya kelangkaan (scarcity).

Ada sebuah peningkatan musim buat mengaplikasikan ilham serta metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" pada berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. Contohnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, serta kepercayaan . Gary Becker menurut University of Chicago merupakan seorang pioner ekspresi dominan ini. Dalam artikel-artikelnya beliau memberitahuakn bahwa ekonomi seharusnya nir ditegaskan melalui utama persoalannya, tetapi usahakan ditegaskan sebagai pendekatan buat memperlihatkan perilaku insan. Pendapatnya ini terkadang digambarkan menjadi ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Prof. P.A. Samuelson mendefinisikan ilmu ekonomi yang dapat diartikan sbb:
“Ilmu ekonomi merupakan suatu studi bagaimana orang-orang serta rakyat menciptakan pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan asal daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan pada aneka macam cara buat menghasilkan banyak sekali jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya buat keperluan konsumsi, kini dan dimasa tiba, kapada banyak sekali orang serta golongan warga ”

Sadono Sukurno: “Ilmu Ekonomi menganalisa porto dan laba serta memperbaiki corak penggunaan sumber daya (asal daya: SDA & SDM)

Mankiw: “studi tentang bagaimana warga mengelola asal daya yg selalu terbatas dan langka”

Secara generik, subyek dalam ekonomi bisa dibagi dengan beberapa cara, yang paling populer merupakan mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga mampu dibagi sebagai positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi pula difungsikan menjadi ilmu terapan pada manajemen famili, usaha, serta pemerintah.

Teori ekonomi pula bisa digunakan pada bidang-bidang selain bidang moneter, misalnya contohnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, famili dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi misalnya yang sudah disebutkan pada atas merupakan ilmu yg memeriksa pilihan manusia. Banyak teori yg dipelajari pada ilmu ekonomi antara lain adalah teori pasar bebas, teori bulat ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, serta sebagainya.

Menurut Mankiw, manfaat – manfaat yang dihasilkan pada mengusut Ilmu Ekonomi merupakan:
Ilmu ekonomi dapat membantu tahu wujud perilaku ekonomi pada dunia nyata secara lebih baik.

Dengan mengusut ilmu ekonomi akan membuat yg mempelajarinya lebih mahir atau lihai dalam perekonomian.
Dengan menguasai ilmu ekonomi akan menaruh pemahaman atas potensi dan keterbatasan kebijakan ekonomi.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yg menilik banyak sekali konduite pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yg dibuat. Ilmu ini diharapkan menjadi paradigma buat bisa melakukan pilihan terhadap banyak sekali asal daya yang terbatas buat memenuhi kebutuhan insan yg tidak terbatas.

Ilmu Ekonomi Positif

Ekonomi positif merupakan pendekatan ekonomi yang menilik aneka macam pelaku serta proses bekerjanya kegiatan ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif buat mengyatakan bahwa sesuatu itu baik atau jelek dari sudut pandang ekonomi. Ekonomi positif di bagi menjadi 2, yaitu ekonomi naratif serta ekonomi teori.

Ilmu Ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai warta, situasi serta hubungan yg terjadi dalam ekonomi. Untuk menelaah ilmu ekonomi perlu dibedakan pada dua kondisi yakni syarat realita serta syarat ideal yang diinginkan. Kondisi realita merupakan warta apa yang terjadi dan sedang terjadi dalam suatu perekonomian, sedangkan syarat ideal merupakan kondisi yg dinginkan. Dengan kondisi yang tidak sinkron tadi maka dipakai pendekatan-pendekatan yg tidak sama buat mempelajarinya.

Hal ini mendeskripsikan berita-fakta serta konduite-konduite yg terjadi dalam suatu perekonomian. Berhubungan dengan asumsi tentang apa yg sudah dan akan terjadi menjadi dampak suatu atau serangkaian tindakan/peristiwa. Misalnya, bila pendapatan warga naik, permintaan terhadap barang-barang elektronik dan otomotif semakin tinggi. Dengan semakin berkembangnya teknologi pertanian, penawaran akan produk-produk tersebut menjadi meningkat, namun dalam akhirnya menyebabkan harga produk pertanian sebagai sangat murah.

Kasus-kasus pada atas adalah model berdasarkan pernyataan positif, di mana penyelesaian perkara-masalah tadi dapat diuji kebenarannya menggunakan keterangan-informasi yang ada.


Ilmu Ekonomi normatif

Sedangkan ekonomi normatif merupakan pendekatan ekonomi pada mengusut perilaku ekonomi yg terjadi, menggunakan mencoba memberikan evaluasi baik atau tidak baik menurut pertimbangan subjektif. Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri pada mencari jawaban atas masalah “apakah yg seharusnya terjadi”.

Pernyataan ini mengaitkan banyak sekali pertimbangan nilai (value judgment), etika dan agama, yaitu pertimbangan mengenai apa yg baik dan apa yang jelek. Oleh karena itu, pernyataan normatif berkaitan dengan kasus-perkara ekonomi kesejahteraan (welfare economics). Karena, masalah-perkara tadi menyangkut hal-hal yang diperlukan atau diinginkan sebagai akibat atau serangkaian tindakan kebijakan pemerintah. Misalnya, banyak pelaku ekonomi yg bertanya, “Berapakah nilai tukar dollar yang ideal buat mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai akibatnya para eksportir juga importir sama-sama diuntungkan?”. Pertanyaan ini merupakan keliru satu contoh pertanyaan yang normatif, lantaran pertanyaan ini menanyakan apa yg usahakan harus terjadi. Kebenaran pernyataan normatif sangat sulit dibandingkan menggunakan berita-keterangan yg terdapat, karena sangat bergantung dalam pertimbangan-pertimbangan misalnya yg telah disebutkan di atas.

Ilmu ekonomi sebagai bagian menurut ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yg mengkaji tentang aspek ekonomi serta tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – insiden ekonomi yg terjadi pada pada warga . Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah buat mencari pengertian tentang hubungan peristiwaekonomi, baik berupa interaksi kausal juga fungsional serta buat bisa menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi sang masyarakat.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro serta makro sebagai akibatnya mudah buat dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang kentara.

Ekonomi Mikro

Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yg spesifik menilik bagian-bagian kecil (aspek individual) menurut holistik kegiatan perekonomian. Analisis pada teori ekonomi mikro diantaranya mencakup konduite pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap serta perilaku konsumen tercermin pada memakai pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap serta konduite produsen tercermin dalam menunjukkan barangnya. Jadi inti pada ekonomi mikro adalah perkara penentuan harga, sebagai akibatnya ekonomi mikro tak jarang dinamakan menggunakan teori harga (price theory).

Ekonomi Makro

Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yg khusus mengusut prosedur bekerjanya perekonomian sebagai suatu holistik (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran warga dapat dimaksimumkan. Jika yg dibicarakan kasus pembuat, maka yang dianalisis pembuat secara holistik, demikian halnya apabila konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen pada mengalokasikan pendapatannya buat membeli barang/jasa yang didapatkan sang perekonomian. Demikian juga menggunakan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yg diukur menurut pendapatan, sebagai akibatnya ekonomi makro seringkali dinamakan menjadi teori pendapatan (income theory).

Tujuan dan target analisis ekonomi makro diantaranya membahas kasus Sisi permintaan agregate dalam menentukan taraf kegiatan ekonomi, dan pentingnya kebijakan serta campur tangan pemerintah buat mewujudkan prestasi aktivitas ekonomi yg diinginkan.

Peralatan Analisis Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis untuk memberitahuakn teori-teorinya dan buat menguji kebenaran teori-teori tadi. Grafik serta kurva merupakan indera analisis yang primer, dalam taraf yg lebih mendalam matematika memegang peranan yg sangat penting. Selain itu, statistika jua diharapkan buat mengumpulkan informasi serta menguji kebenaran teori ekonomi.


Corak analisis ilmu ekonomi

Teori Ekonomi (economics theory) menaruh pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat interaksi yang wujud dalam kegiatan ekonomi, serta ramalan tentang peristiwa yang terjadi jika suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan.

Tugas teori ekonomi adalah memberikan abstraksi menurut fenomena yang terjadi pada perekonomian. Teori ekonomi bersifat kompleks, buat itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yg dituangkan pada teori.

Corak analisis ilmu ekonomi

Ekonomi Terapan (applied economics) diklaim juga ekonomi kebijakan, menggunakan mengambil konsep pada teori ekonomi dicoba buat menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan tetap memperhatikan dalam data dan informasi yang dikumpulkan oleh ekonomi naratif.

Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi diantaranya;
1) Mencapai pertumbuhan ekonomi yg pesat,
2) Menciptakan kestabilan harga,
3) Mengatasi kasus pengangguran, serta
4) Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.

Metode ilmu ekonomi

Ilmu ekonomi secara sederhana adalah upaya insan buat memenuhi kebutuhannya yg bersifat nir terbatas menggunakan alat pemenuhan kebutuhan yg berupa barang serta jasa yang bersifat langka serta terbatas dan memiliki kegunaan yang alternatif. Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan menggunakan metode-metode pada ilmu ekonomi tadi.
Adapun metode yg digunakan dalam ilmu ekonomi dari chaurmain serta prihatin (1994:14-16) mencakup menjadi berikut :

Metode induktif

Metode dimana suatu keputusan dilakukan menggunakan mengumpulkan semua data liputan yg ada dalam empiris kehidupan. Realita tersebut meliputi setiap unsur kehidupan yg dialami kehidupan, keluarga, warga likal, serta sebagainya yg mencoba mencari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tadi dapat dikaji secermat mungkin. Sebagai contoh, upaya membuat serta menyalurkan asal daya ekonomi. Upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa hingga diperoleh barang serta jasa yang bisa tersedia pada jumlah, harga dan saat yg sempurna bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan kebutuhan tadi, diperlukan perencanaan yg ada dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara atau metode buat menyusun daftar kebutuhan terhdap sejumlah barang dan jasa yang diperlukan rakyat.

Metode deduktif

Metode imu ekonomiyang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang telah pada uji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba memutuskan cara pemecahan perkara sinkron dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yg terdapat dalam ilmu ekonomi. Misalnya, dalam ilmu ekonomi masih ada aturan yang mengemukakan bahwa apabila persediaan barang serta jasa berkurang dalam warga , ad interim permintaannya tetap maka barang serta jasa akan naik harganya. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah sudah dapat menentukan bahwa harus dijaga supaya persediaan barang serta jasa yang diharapkan masyarakat tadi selalu dapat mencukupi pada kuantitas serta kualitasnya.

Metode Matematika

Metode yang dipakai buat memecahkan kasus – perkara ekonomi menggunakan cara pemecahan soal – soal secara matematis. Maksudnya bahwa dalam matematika terdapat norma yang dimulai menggunakan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tadi bisa dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara generik.

Metode statistika

Suatu metode pemecahan kasus ekonomi menggunakan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian data dalam bentuk nomor – nomor secara statistik. Dari nomor – angka yg disajikan kemudian dapat diketahui pertarungan yg sesungguhnya. Sebagai model, pembahasan tentang pengangguran. Dalam hal ini, bisa terlebih dahulu diidentifikasi unsur – unsur yg berkaitan dengan pengangguran,  mislanya data perusahaan, data energi kerja yg terdidik atau  kurang terdidik, jenis dan jumlah lapangan kerja yg tersedia, jumlah serta taraf upah yang ditawarkan perusahaan, loka perusahaan beroprasi, rata – homogen loka tinggal para calon pekerja. Menurut data yg terkumpul tersebut seseorang pakar ekonomi bisa menyusun analisis dan penafsiran data secara statistik yang herbi pemecahan masalah pengangguran tersebut. Selanjutnya, menurut angka tadi dapat ditentukan cara yg tepat buat membantu mengatasi perkara pengangguran secara seksama berdasarkan tafsiran peneliti terhadap nomor – angka yg tersaji statistik.

Berkaitan dengan sistem ekonomi, terdapat tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal pada global ini, yaitu:
Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), adalah sistem ekonomi yg berbasis pada kebebasan individu serta perusahaan pada menentukan berbagai kegiatan ekonomi, misalnya konsumsi serta produksi. Perekonomian akan memilih titik ekuilibrium dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang serta jasa pada perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).

Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau dianggap Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur seluruh aspek aktivitas ekonomi.

Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan berdasarkan sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu serta perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, namun pemerintah ikut campur pada perekonomian menjadi stabilisator ekonomi menggunakan memberlakukan banyak sekali kebijakan fiskal serta moneter. 

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU EKONOMI

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith seringkali dianggap menjadi orang yang pertama berbagi ilmu ekonomi pada abad ke-18 sebagai satu cabang tersendiri pada ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith nir melupakan akar moralitasnya terutama yg tertuang pada The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut menggunakan membuat tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, sampai peraih bantuan gratis Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.

Perkembangan genre pemikiran pada ilmu ekonomi diawali oleh apa yg diklaim menjadi aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori sang Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand pada mengatur pembagian sumber daya, serta oleh karena itu peran pemerintah sebagai sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini lalu direpresentasikan menjadi mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya selesainya terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yg menerangkan bahwa pasar nir bisa bereaksi terhadap gejolak pada pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori pada bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yg menyatakan bahwa pasar nir selalu sanggup menciptakan keseimbangan, serta karenanya hegemoni pemerintah harus dilakukan supaya distribusi asal daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan poly varian berdasarkan keduanya misalnya: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, serta lain sebagainya.

Pengertian ilmu ekonomi

Masyarakat dan Kelangkaan Sumberdaya :
Pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di warga   sangat penting karena  eksistensi sumberdaya merupakan terbatas

Kelangkaan (Scarcity)  berarti warga hanya mempunyai sumberdaya yang terbatas, oleh karena itu nir dapat membentuk seluruh barang serta jasa yang diinginkannya.

Ilmu ekonomi merupakan ilmu yg mempelajari konduite insan dalam menentukan dan membangun kemakmuran. Inti kasus ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yg nir terbatas menggunakan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Perseteruan itu lalu mengakibatkan timbulnya kelangkaan (scarcity).

Ada sebuah peningkatan ekspresi dominan buat mengaplikasikan wangsit serta metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" pada aneka macam bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. Misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, aturan, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker menurut University of Chicago merupakan seseorang pioner trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia memperlihatkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui utama persoalannya, namun sebaiknya ditegaskan menjadi pendekatan buat menampakan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan menjadi ekonomi imperialis sang beberapa kritikus.

Prof. P.A. Samuelson mendefinisikan ilmu ekonomi yg bisa diartikan sbb:
“Ilmu ekonomi merupakan suatu studi bagaimana orang-orang dan masyarakat menciptakan pilihan, menggunakan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan asal daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan dalam banyak sekali cara buat menghasilkan aneka macam jenis barang dan jasa serta mendistribusikannya buat keperluan konsumsi, kini serta dimasa tiba, kapada aneka macam orang dan golongan warga ”

Sadono Sukurno: “Ilmu Ekonomi menganalisa porto serta laba serta memperbaiki corak penggunaan asal daya (asal daya: SDA & SDM)

Mankiw: “studi mengenai bagaimana masyarakat mengelola asal daya yang selalu terbatas serta langka”

Secara generik, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yg paling populer adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi pula mampu dibagi sebagai positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi pula difungsikan sebagai ilmu terapan pada manajemen famili, usaha, dan pemerintah.

Teori ekonomi jua dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, misalnya misalnya penelitian konduite kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, famili serta lainnya. Hal ini dimungkinkan lantaran dalam dasarnya ekonomi misalnya yg telah disebutkan di atas merupakan ilmu yang menilik pilihan manusia. Banyak teori yg dipelajari dalam ilmu ekonomi antara lain adalah teori pasar bebas, teori bulat ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.

Menurut Mankiw, manfaat – manfaat yang dihasilkan pada menilik Ilmu Ekonomi merupakan:
Ilmu ekonomi bisa membantu memahami wujud konduite ekonomi dalam global nyata secara lebih baik.

Dengan memeriksa ilmu ekonomi akan membuat yang mempelajarinya lebih mahir atau lihai dalam perekonomian.
Dengan menguasai ilmu ekonomi akan menaruh pemahaman atas potensi dan keterbatasan kebijakan ekonomi.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yg mempelajari aneka macam konduite pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibentuk. Ilmu ini dibutuhkan menjadi kerangka berpikir buat bisa melakukan pilihan terhadap banyak sekali asal daya yg terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang nir terbatas.

Ilmu Ekonomi Positif

Ekonomi positif merupakan pendekatan ekonomi yg menyelidiki banyak sekali pelaku dan proses bekerjanya aktivitas ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif buat mengyatakan bahwa sesuatu itu baik atau buruk menurut sudut pandang ekonomi. Ekonomi positif di bagi sebagai 2, yaitu ekonomi naratif dan ekonomi teori.

Ilmu Ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai liputan, situasi serta hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Untuk mempelajari ilmu ekonomi perlu dibedakan pada dua kondisi yakni syarat realita dan kondisi ideal yg diinginkan. Kondisi realita adalah kabar apa yang terjadi dan sedang terjadi dalam suatu perekonomian, sedangkan syarat ideal adalah syarat yg dinginkan. Dengan kondisi yang tidak selaras tersebut maka dipakai pendekatan-pendekatan yang tidak sinkron buat mempelajarinya.

Hal ini menggambarkan kabar-fakta dan konduite-konduite yg terjadi pada suatu perekonomian. Berhubungan menggunakan asumsi mengenai apa yg sudah dan akan terjadi sebagai akibat suatu atau serangkaian tindakan/insiden. Misalnya, apabila pendapatan rakyat naik, permintaan terhadap barang-barang elektronika dan otomotif semakin tinggi. Dengan semakin berkembangnya teknologi pertanian, penawaran akan produk-produk tersebut sebagai semakin tinggi, tetapi pada akhirnya menyebabkan harga produk pertanian sebagai sangat murah.

Kasus-perkara pada atas adalah model menurut pernyataan positif, pada mana penyelesaian masalah-kasus tadi dapat diuji kebenarannya menggunakan informasi-liputan yang ada.


Ilmu Ekonomi normatif

Sedangkan ekonomi normatif merupakan pendekatan ekonomi pada memeriksa konduite ekonomi yg terjadi, dengan mencoba menaruh penilaian baik atau jelek dari pertimbangan subjektif. Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi wajib melibatkan diri pada mencari jawaban atas kasus “apakah yang seharusnya terjadi”.

Pernyataan ini mengaitkan berbagai pertimbangan nilai (value judgment), etika dan kepercayaan , yaitu pertimbangan mengenai apa yg baik serta apa yang tidak baik. Oleh karena itu, pernyataan normatif berkaitan dengan masalah-masalah ekonomi kesejahteraan (welfare economics). Lantaran, perkara-masalah tersebut menyangkut hal-hal yg diharapkan atau diinginkan sebagai dampak atau serangkaian tindakan kebijakan pemerintah. Misalnya, banyak pelaku ekonomi yang bertanya, “Berapakah nilai tukar dollar yang ideal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga para eksportir maupun importir sama-sama diuntungkan?”. Pertanyaan ini adalah keliru satu contoh pertanyaan yg normatif, karena pertanyaan ini menanyakan apa yang sebaiknya wajib terjadi. Kebenaran pernyataan normatif sangat sulit dibandingkan dengan keterangan-kabar yg ada, lantaran sangat bergantung pada pertimbangan-pertimbangan misalnya yg sudah disebutkan pada atas.

Ilmu ekonomi menjadi bagian berdasarkan ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang menelaah tentang aspek ekonomi serta tingkah laku manusia, jua berarti mengkajiperistiwa – insiden ekonomi yg terjadi di dalam masyarakat. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah buat mencari pengertian mengenai interaksi peristiwaekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan buat bisa menguasai masalah – perkara ekonomi yang pada hadapi sang rakyat.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro serta makro sebagai akibatnya gampang buat dipelajari. Keduanya memberikan batasan serta asumsi yg kentara.

Ekonomi Mikro

Ekonomi Mikro adalah cabang ilmu ekonomi yg khusus menyelidiki bagian-bagian kecil (aspek individual) dari holistik kegiatan perekonomian. Analisis pada teori ekonomi mikro antara lain meliputi konduite pembeli (konsumen) dan pembuat secara individua dalam pasar. Sikap serta perilaku konsumen tercermin pada menggunakan pendapatan yg diperolehnya, sedangkan sikap serta perilaku penghasil tercermin pada memberikan barangnya. Jadi inti pada ekonomi mikro adalah perkara penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan menggunakan teori harga (price theory).

Ekonomi Makro

Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yg spesifik menilik prosedur bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat bisa dimaksimumkan. Jika yang dibicarakan masalah pembuat, maka yang dianalisis produsen secara holistik, demikian halnya bila konsumen maka yang diananlisis merupakan semua konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya buat membeli barang/jasa yang dihasilkan sang perekonomian. Demikian pula menggunakan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan taraf aktivitas ekonomi yg diukur menurut pendapatan, sehingga ekonomi makro seringkali dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).

Tujuan serta target analisis ekonomi makro antara lain membahas perkara Sisi permintaan agregate pada menentukan tingkat aktivitas ekonomi, dan pentingnya kebijakan serta campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yg diinginkan.

Peralatan Analisis Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis buat menampakan teori-teorinya serta buat menguji kebenaran teori-teori tersebut. Grafik serta kurva merupakan indera analisis yg primer, dalam taraf yg lebih mendalam matematika memegang peranan yang sangat krusial. Selain itu, statistika juga dibutuhkan untuk mengumpulkan liputan serta menguji kebenaran teori ekonomi.


Corak analisis ilmu ekonomi

Teori Ekonomi (economics theory) memberikan pandangan-pandangan yg mendeskripsikan sifat interaksi yg wujud dalam kegiatan ekonomi, dan ramalan tentang insiden yg terjadi bila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan.

Tugas teori ekonomi merupakan menaruh abstraksi dari kenyataan yg terjadi dalam perekonomian. Teori ekonomi bersifat kompleks, buat itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yg dituangkan dalam teori.

Corak analisis ilmu ekonomi

Ekonomi Terapan (applied economics) dianggap pula ekonomi kebijakan, menggunakan merogoh konsep pada teori ekonomi dicoba buat menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan permanen memperhatikan pada data dan keterangan yang dikumpulkan sang ekonomi deskriptif.

Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi diantaranya;
1) Mencapai pertumbuhan ekonomi yg pesat,
2) Menciptakan kestabilan harga,
3) Mengatasi perkara pengangguran, dan
4) Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.

Metode ilmu ekonomi

Ilmu ekonomi secara sederhana adalah upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya yg bersifat nir terbatas menggunakan indera pemenuhan kebutuhan yg berupa barang serta jasa yang bersifat langka dan terbatas dan mempunyai kegunaan yg alternatif. Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan dengan metode-metode pada ilmu ekonomi tersebut.
Adapun metode yang digunakan dalam ilmu ekonomi dari chaurmain dan prihatin (1994:14-16) mencakup menjadi berikut :

Metode induktif

Metode dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data liputan yang terdapat dalam empiris kehidupan. Realita tersebut meliputi setiap unsur kehidupan yang dialami kehidupan, keluarga, rakyat likal, dan sebagainya yang mencoba mencari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tadi dapat dikaji secermat mungkin. Sebagai contoh, upaya menghasilkan dan menyalurkan sumber daya ekonomi. Upaya tadi dilakukan sedemikian rupa hingga diperoleh barang dan jasa yg bisa tersedia pada jumlah, harga dan saat yang tepat bagi pemenuhan kebutuhan tadi. Untuk mencapai tujuan kebutuhan tadi, dibutuhkan perencanaan yang terdapat pada ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara atau metode buat menyusun daftar kebutuhan terhdap sejumlah barang dan jasa yang diharapkan warga .

Metode deduktif

Metode imu ekonomiyang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip generik yang sudah pada uji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan perkara sesuai dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yg terdapat pada ilmu ekonomi. Misalnya, pada ilmu ekonomi terdapat aturan yang mengemukakan bahwa apabila persediaan barang serta jasa berkurang dalam masyarakat, ad interim permintaannya permanen maka barang serta jasa akan naik harganya. Bertolak menurut hukum ekonomi tadi, para ahli ekonomi secara deduktif sudah telah bisa menentukan bahwa wajib dijaga supaya persediaan barang dan jasa yg diperlukan masyarakat tadi selalu dapat mencukupi dalam kuantitas serta kualitasnya.

Metode Matematika

Metode yg dipakai untuk memecahkan perkara – perkara ekonomi dengan cara pemecahan soal – soal secara matematis. Maksudnya bahwa pada matematika masih ada norma yang dimulai menggunakan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tadi bisa dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara umum.

Metode statistika

Suatu metode pemecahan kasus ekonomi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian data dalam bentuk angka – nomor secara statistik. Dari nomor – angka yg disajikan kemudian bisa diketahui permasalahan yg sesungguhnya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai pengangguran. Dalam hal ini, bisa terlebih dahulu diidentifikasi unsur – unsur yg berkaitan dengan pengangguran,  mislanya data perusahaan, data energi kerja yang terdidik atau  kurang terdidik, jenis serta jumlah lapangan kerja yang tersedia, jumlah dan taraf upah yg ditawarkan perusahaan, loka perusahaan beroprasi, homogen – homogen loka tinggal para calon pekerja. Berdasarkan data yang terkumpul tersebut seseorang pakar ekonomi bisa menyusun analisis serta penafsiran data secara statistik yg berhubungan dengan pemecahan perkara pengangguran tersebut. Selanjutnya, berdasarkan angka tadi bisa ditentukan cara yg tepat buat membantu mengatasi kasus pengangguran secara akurat dari tafsiran peneliti terhadap nomor – nomor yang disajikan statistik.

Berkaitan menggunakan sistem ekonomi, ada 3 bentuk sistem ekonomi yang dikenal pada global ini, yaitu:
Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan pada memilih banyak sekali aktivitas ekonomi, misalnya konsumsi serta produksi. Perekonomian akan menentukan titik keseimbangan menggunakan mengandalkan kemampuan dalam sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang serta jasa pada perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang nir kelihatan (invisible hand).

Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, serta konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yg murni, pemerintah mengatur seluruh aspek kegiatan ekonomi.

Sistem ekonomi adonan yaitu campuran menurut sistem ekonomi pasar serta sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan dalam memilih kegiatan ekonomi masih diakui, namun pemerintah ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi menggunakan memberlakukan berbagai kebijakan fiskal dan moneter. 

PENGERTIAN ASET TIDAK BERWUJUD

Pengertian Aset Tidak Berwujud 
ATB adalah keliru satu jenis aset yg berpotensi dimiliki sang kementerian/forum/pemerintah daerah. Aset ini juga acapkali dihubungkan dengan output kegiatan entitas pada menjalankan tugas dan fungsi penelitian dan pengembangan serta sebagian diperoleh menurut proses pengadaan dari luar entitas. Walaupun sudah banyak ATB yg diidentifikasi dimiliki pemerintah, tetapi SAP belum mengatur secara memadai mengenai akuntansi serta pelaporan ATB ini. Pengertian, kriteria, serta jenis-jenis ATB wajib sahih-sahih dipahami agar aset ini benar-sahih dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.

Pemerintah poly mengeluarkan sumber daya buat melakukan kegiatan-aktivitas pada rangka memperoleh, membuatkan, memelihara, serta memperkuat sumber daya tak berwujud, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, rancangan dan implementasi suatu sistem atau proses yg baru, dan kekayaan intelektual. Berbagai entitas berupaya buat terus melakukan riset dan pengembangan, terlebih bagi entitas yg mempunyai tugas serta fungsi melakukan kegiatan riset serta penelitian, yang sebagian besar anggarannya dialokasikan buat riset dan pengembangan. Namun apakah semua hasil yang diperoleh menurut kegiatan dimaksud merupakan ATB. 

Secara generik, ATB didefinisikan sebagai aset non-moneter yg dapat diidentifikasi serta tidak mempunyai wujud fisik. Aset non-moneter adalah aset ini bukan adalah kas atau setara kas atau aset yang akan diterima dalam bentuk kas yg jumlahnya pasti atau bisa ditentukan. Banyak aset, misalnya aset tetap, memiliki bentuk fisik. Namun demikian, bentuk fisik tadi tidak esensial buat menentukan eksistensi aset; karenanya, paten dan copyright, contohnya, merupakan aset pemerintah bila pemerintah bisa memperoleh manfaat ekonomi pada masa depan serta pemerintah menguasai masing-masing aset tersebut.

Sebagai salah satu unsur dari aset, ATB juga harus memenuhi kriteria aset terlebih dahulu buat bisa dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraph 84 menyatakan bahwa “aset diakui dalam ketika potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah serta mempunyai nilai atau biaya yang bisa diukur dengan andal”. Pengertian tentang potensi manfaat ekonomi masa depan tak jarang kali menimbulkan keraguan menurut kementerian/lembaga/pemerintah daerah buat tetapkan apakah suatu kegiatan mempunyai potensi manfaat ekonomi masa depan atau tidak. 

Pengertian akan potensi manfaat ekonomi masa depan dalam definisi aset juga diuraikan dalam Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraph 61 yaitu ”potensi aset tadi buat menaruh sumbangan, baik eksklusif maupun nir langsung, bagi kegiatan operasional pemerintah, berupa aliran pendapatan atau penghematan belanja bagi pemerintah”. Lebih jauh lagi pada IPSAS # 1, Presentation of Financial Statements menambahkan “service potential” selain manfaat irit pada definisi aset. 

Potensi tadi dapat berbentuk sesuatu yang produktif serta merupakan bagian dari kegiatan operasional pemerintah. Mungkin pula berbentuk sesuatu yg bisa diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan buat mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan porto dampak penggunaan proses produksi alternatif.

Potensi manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aset dapat mengalir ke dalam pemerintah menggunakan beberapa cara. Misalnya, aset bisa:
1. Dipakai baik sendiri maupun bersama aset lain dalam operasional pemerintah;
2. Dipertukarkan dengan aset lain;
3. Digunakan buat menyelesaikan kewajiban pemerintah; 

Dengan memperhatikan pengertian aset dan ATB diatas, perlu diperhatikan secara cermat bahwa pada memilih suatu aset tetap harus memenuhi kriteria buat dapat diperlakukan menjadi ATB. Jika output penilaian atas kriteria tadi ternyata bahwa pengeluaran tersebut nir memenuhi pengertian ATB sebagaimana dipersyaratkan pada bagian 2.2, maka pengeluaran porto yang terjadi buat memperoleh atau mengembangkan aset secara internal dimaksud tidak bisa diakui menjadi ATB serta seluruh porto yang terjadi langsung dibebankan sebagai porto pada tahun terjadinya pengeluaran.

1. KRITERIA UMUM ATB
Definisi ATB mensyaratkan bahwa ATB wajib memenuhi kriteria dapat diidentifikasi, dikendalikan oleh entitas, serta mempunyai potensi manfaat ekonomi masa depan. Masing-masing unsur tersebut diuraikan dibawah ini.

2. Dapat Diidentifikasi
Yang dimaksud menggunakan kriteria dapat identifikasi merupakan:
1. Dapat dipisahkan, adalah aset ini memungkinkan buat dipisahkan atau dibedakan secara kentara berdasarkan aset-aset yg lain pada suatu entitas. Oleh lantaran aset ini bisa dipisahkan atau dibedakan dengan aset yang lain, maka ATB ini dapat dijual, dipindahtangankan, diberikan lisensi, disewakan, ditukarkan, baik secara individual maupun secara bersama-sama. Tetapi demikian nir berarti bahwa ATB baru diakui serta tersaji di neraca bila entitas bermaksud memindahtangankan, menyewakan, atau menaruh lisensi pada pihak lain. Identifikasi dan pengakuan ini wajib dilakukan tanpa memperhatikan apakah entitas tersebut bermaksud melakukannya atau tidak; atau

2. Timbul berdasarkan kesepakatan yang mengikat, misalnya hak kontraktual atau hak aturan lainnya, tanpa memperhatikan apakah hak tersebut bisa dipindahtangankan atau dipisahkan berdasarkan entitas atau berdasarkan hak serta kewajiban lainnya.

Kriteria dapat dipisahkan wajib digunakan secara hati-hati, mengingat dalam perolehan aset dalam suatu entitas kadang-kadang terjadi perolehan secara gabungan. Dalam hal ATB diperoleh bersama menggunakan sekelompok aset lainnya, transaksi ini mampu juga mencakup pengalihan hak aturan yang memungkinkan entitas buat memperoleh manfaat masa depan dari hak tersebut. Dalam hal demikian entitas tetap harus mengidentifikasi adanya ATB tadi. Beberapa ATB umumnya dapat dipisahkan dengan aset lainnya, misalnya paten, hak cipta, brand dagang, dan franchise. 

Sebagai gambaran, suatu entitas membeli hardware, software, serta modul buat kegiatan eksklusif. Sepanjang aplikasi tadi dapat dipisahkan dari hardware terkait dan menaruh manfaat masa depan maka perangkat lunak tersebut diidentifikasi menjadi ATB. Sebaliknya pada hal aplikasi komputer ternyata tidak bisa dipisahkan berdasarkan hardware yg eksklusif, tanpa adanya software tersebut hardware nir bisa beroperasi, maka perangkat lunak tersebut tidak dapat dipisahkan menggunakan hardware tersebut serta nir bisa diperlakukan menjadi ATB tetapi menjadi bagian tidak terpisahkan berdasarkan hardware serta diakui sebagai bagian berdasarkan peralatan dan mesin.

3. Pengendalian
Selain persyaratan dapat diidentifikasi sebagaimana diuraikan pada muka, pengendalian merupakan syarat lainnya yang wajib dipenuhi. Tanpa adanya kemampuan buat mengendalikan aset maka asal daya dimaksud nir dapat diakui sebagai aset suatu entitas.

Suatu entitas disebut ”mengendalikan aset” bila entitas memiliki kemampuan buat memperoleh manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset tersebut serta dapat membatasi akses pihak lain pada memperoleh manfaat ekonomi berdasarkan aset tadi. Kemampuan buat mengendalikan aset ini pada umumnya didasarkan dalam dokumen hukum yg absah dari lembaga yang berwenang, namun demikian dokumen aturan ini bukanlah menjadi suatu prasyarat yg wajib dipenuhi karena mungkin masih terdapat alternatif yg digunakan entitas buat mengendalikan hak tadi.

Pada suatu instansi, pemerintah sanggup memperoleh manfaat ekonomi masa depan karena adanya pengetahuan teknis yg dimilikinya. Pengetahuan teknis ini bisa diperoleh dari riset atau pengembangan atau mungkin berdasarkan pendidikan serta training yg dilakukan. Dalam kondisi demikian timbul pertanyaan, apakah entitas mempunyai kemampuan buat mengendalikan pengetahuan teknis yang diperoleh dari riset serta pengembangan tersebut. Kemampuan buat mengendalikan ini harus dibuktikan dengan adanya hak cipta (copyrights), tanpa adanya hak cipta sulit bagi entitas buat mengendalikan asal daya tersebut. 

4. Manfaat Ekonomi Masa Depan
Karakteristik aset secara umum adalah kemampuannya buat dapat memberikan manfaat hemat dan jasa potensial (potential services). Manfaat hemat dapat membentuk genre masuk atas kas, setara kas, barang, atau jasa ke pemerintah, sedangkan jasa yg inheren dalam aset dapat saja memberiksan manfaat kepada pemerintah pada bentuk lainnya, misalnya pada menaikkan pelayanan publik menjadi salah satu tujuan primer pemerintah.

Manfaat ekonomi masa depan yg didapatkan oleh ATB jua dapat berupa pendapatan yg diperoleh berdasarkan penjualan barang atau jasa, penghematan porto atau efisiensi, dan hasil lainnya misalnya pendapatan menurut penyewaan, pemberian lisensi, atau manfaat lainnya yg diperoleh berdasarkan pemanfaatan ATB. Manfaat lain ini sanggup berupa peningkatan kualitas layanan atau keluaran, proses pelayanan yang lebih cepat, atau penurunan jumlah tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan suatu tugas serta fungsi. Sebagai contoh, penerapan sistem on-line untuk perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM Keliling) mempercepat pemrosesan yang selanjutnya mempertinggi pelayanan pemerintah kepada rakyat. 

JENIS-JENIS ASET TIDAK BERWUJUD
ATB terus berkembang menurut saat ke ketika. Di masa lalu ATB pada umumnya hanya dikenal pada dunia komersial, misalnya adanya goodwill yang muncul menurut penggabungan unit usaha, hak paten, dan hak cipta. Tetapi selanjutnya ATB ini terus berkembang, termasuk yang didapatkan sang instansi pemerintah.

ATB yang dimiliki dan/atau dikuasai pemerintah dapat dibedakan dari jenis asal daya, cara perolehan, dan masa manfaat.

1. Jenis Sumber Daya
Berdasarkan jenis asal daya, ATB pemerintah dapat berupa:
1. Software computer, yang bisa disimpan dalam banyak sekali media penyimpanan seperti compact disk, disket, pita, serta media penyimpanan lainnya;

Software computer yang masuk pada kategori ATB merupakan software yg bukan adalah bagian tak terpisahkan dari hardware personal komputer eksklusif. Jadi software ini bisa dipakai di komputer lain. Oleh karenanya perangkat lunak personal komputer sepanjang memenuhi definisi serta kriteria pengakuan merupakan ATB.

2. Lisensi serta franchise
Adalah biar yang diberikan pemilik Hak Paten atau Hak Cipta yang diberikan kepada pihak lain berdasarkan perjanjian pemberian hak buat menikmati manfaat ekonomi dari suatu Hak Kekayaan Intelektual yg diberi proteksi dalam jangka saat serta syarat eksklusif.

3. Hak Paten, Hak Cipta.
Hak-hak ini pada dasarnya diperoleh lantaran adanya kepemilikan kekayaan intelektual atau atas suatu pengetahuan teknis atau suatu karya yg bisa menghasilkan manfaat bagi entitas. Di samping itu dengan adanya hak ini dapat mengendalikan pemanfaatan aset tadi serta membatasi pihak lain yang tidak berhak buat memanfaatkannya. Oleh karenanya Hak Paten serta Hak Cipta sepanjang memenuhi definisi serta kriteria pengakuan adalah ATB.

4. Hasil Kajian/Pengembangan Yang Memberikan Manfaat Jangka Panjang
Hasil kajian/pengembangan yg menaruh manfaat jangka panjang merupakan suatu kajian atau pengembangan yang memberikan manfaat hemat dan/atau sosial dimasa yang akan datang yang dapat diidentifikasi menjadi aset. Jika output kajian nir dapat diidentifikasi dan nir menaruh manfaat ekonomis dan/atau sosial maka tidak bisa diakui menjadi ATB.

5. ATB berdasarkan karya seni yang mempunyai nilai sejarah/budaya 
Film, misalnya, pada dasarnya merupakan rekaman atas suatu insiden yang mempunyai manfaat ataupun nilai bagi pemerintah ataupun rakyat. Hal ini berarti film tadi mengandung nilai tertentu yang bisa memiliki manfaat di masa depan bagi pemerintah. Film/Karya Seni/Budaya umumnya merupakan heritage ATB.

6. ATB Dalam Pengerjaan
Suatu kegiatan perolehan ATB pada pemerintahan, khususnya yang diperoleh secara internal, sebelum terselesaikan dikerjakan serta sebagai ATB, belum memenuhi galat satu kriteria pengakuan aset yaitu digunakan buat operasional pemerintah. Tetapi dalam hal ini seperti juga aset permanen, aset ini nantinya jua diniatkan untuk digunakan pada pelaksanaan operasional pemerintahan, sebagai akibatnya dapat diakui sebagai bagian menurut ATB. 

2. Cara Perolehan
Berdasarkan cara perolehan, ATB bisa asal menurut:
1. Pembelian
Pembelian ATB sanggup dilakukan secara terpisah (individual) juga secara gabungan. Hal ini akan berpengaruh pada identifikasi ATB serta pengukuran biaya perolehan.

2. Pengembangan secara internal
ATB bisa diperoleh melalui aktivitas pengembangan yang dilakukan secara internal oleh suatu entitas. Perolehan dengan cara demikian akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan tentang identifikasi aktivitas yang masuk lingkup riset serta kegiatan-kegiatan yg masuk lingkup pengembangan yg memenuhi definisi dan kriteria pengakuan ATB akan dikapitalisasi sebagai harga perolehan ATB.

3. Pertukaran 
ATB bisa diperoleh melalui pertukaran menggunakan aset yang dimiliki sang suatu entitas lain.

4. Kerjasama
Pengembangan suatu ATB yg memenuhi definisi dan kriteria pengakuan dapat dilakukan melalui kerja sama oleh 2 entitas atau lebih. Hak dan kewajiban masing-masing entitas wajib dituangkan pada suatu perjanjian, termasuk hak kepemilikan atas ATB yg didapatkan. Entitas yang berhak sesuai ketentuan yang akan mengakui kepemilikan ATB yang dihasilkan, sementara entitas yang lain cukup menyampaikan hak serta kewajiban yang menjadi tangungjawabnya atas ATB tadi.

5. Donasi/hibah
ATB, yg memenuhi definisi serta kriteria pengakuan, dapat asal menurut bantuan atau bantuan gratis, misalnya terdapat suatu perusahaan software yang memberikan software aplikasinya kepada suatu instansi pemerintah buat digunakan tanpa adanya imbalan yg harus diberikan.

6. Warisan Budaya/Sejarah (intangible heritage assets)
Pemerintah dapat memegang banyak ATB yang berasal menurut warisan sejarah, budaya, atau lingkungan masa kemudian. Aset ini pada umumnya dipegang oleh instansi pemerintah dengan maksud nir semata-mata buat membentuk pendapatan, namun ada alasan-alasan lain kenapa aset ini dipegang oleh pemerintah, misalnya lantaran mempunyai nilai sejarah dan buat mencegah penyalahgunaan hak atas aset ini sang pihak yang nir bertanggung jawab. Suatu entitas harus mengidentifikasi dan mengakui aset warisan ini sebagai ATB jika definisi serta kriteria pengakuan atas ATB sudah terpenuhi. 

3. Masa Manfaat
Berdasarkan masa manfaat, ATB bisa dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. ATB menggunakan umur manfaat terbatas (finite life)
Umur manfaat ATB pada grup ini dapat dibatasi menurut umur atau banyaknya unit produk yang didapatkan, yg didasarkan pada asa entitas buat memakai aset tadi, atau faktor aturan atau faktor irit mana yang lebih pendek.

2. ATB dengan umur manfaat yg tak terbatas (indefinite life)
Dari banyak sekali faktor relevan yang terdapat atas ATB, ATB tertentu diyakini nir mempunyai batas-batas periode buat memberikan manfaat kepada entitas. Oleh karena itu, atas ATB yang memiliki umur manfaat yg tak terbatas, harus dilakukan reviu secara terencana untuk melihat kemampuan aset tersebut dalam menaruh manfaat.

PENGERTIAN ASET TIDAK BERWUJUD

Pengertian Aset Tidak Berwujud 
ATB adalah galat satu jenis aset yg berpotensi dimiliki oleh kementerian/forum/pemerintah daerah. Aset ini pula acapkali dihubungkan menggunakan output aktivitas entitas pada menjalankan tugas serta fungsi penelitian serta pengembangan dan sebagian diperoleh dari proses pengadaan berdasarkan luar entitas. Walaupun telah banyak ATB yg diidentifikasi dimiliki pemerintah, namun SAP belum mengatur secara memadai tentang akuntansi serta pelaporan ATB ini. Pengertian, kriteria, serta jenis-jenis ATB wajib benar-benar dipahami supaya aset ini benar-sahih dipertanggungjawabkan secara akuntabel serta transparan.

Pemerintah banyak mengeluarkan asal daya buat melakukan kegiatan-aktivitas dalam rangka memperoleh, berbagi, memelihara, serta memperkuat asal daya tak berwujud, misalnya ilmu pengetahuan, teknologi, rancangan dan implementasi suatu sistem atau proses yang baru, dan kekayaan intelektual. Berbagai entitas berupaya untuk terus melakukan riset dan pengembangan, terlebih bagi entitas yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan kegiatan riset dan penelitian, yg sebagian besar anggarannya dialokasikan buat riset dan pengembangan. Tetapi apakah seluruh hasil yg diperoleh dari kegiatan dimaksud adalah ATB. 

Secara generik, ATB didefinisikan menjadi aset non-moneter yang bisa diidentifikasi serta tidak memiliki wujud fisik. Aset non-moneter merupakan aset ini bukan merupakan kas atau setara kas atau aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya niscaya atau dapat dipengaruhi. Banyak aset, misalnya aset tetap, memiliki bentuk fisik. Namun demikian, bentuk fisik tadi tidak esensial untuk memilih keberadaan aset; karenanya, paten serta copyright, contohnya, merupakan aset pemerintah jika pemerintah dapat memperoleh manfaat ekonomi pada masa depan dan pemerintah menguasai masing-masing aset tersebut.

Sebagai keliru satu unsur dari aset, ATB pula harus memenuhi kriteria aset terlebih dahulu buat bisa dipertanggungjawabkan pada laporan keuangan. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraph 84 menyatakan bahwa “aset diakui pada waktu potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yg bisa diukur menggunakan tangguh”. Pengertian tentang potensi manfaat ekonomi masa depan sering kali menimbulkan keraguan menurut kementerian/lembaga/pemerintah wilayah buat menetapkan apakah suatu kegiatan memiliki potensi manfaat ekonomi masa depan atau tidak. 

Pengertian akan potensi manfaat ekonomi masa depan dalam definisi aset jua diuraikan dalam Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah paragraph 61 yaitu ”potensi aset tadi buat menaruh sumbangan, baik eksklusif juga tidak langsung, bagi aktivitas operasional pemerintah, berupa aliran pendapatan atau penghematan belanja bagi pemerintah”. Lebih jauh lagi pada IPSAS # 1, Presentation of Financial Statements menambahkan “service potential” selain manfaat ekonomis dalam definisi aset. 

Potensi tersebut bisa berbentuk sesuatu yg produktif dan merupakan bagian berdasarkan aktivitas operasional pemerintah. Mungkin jua berbentuk sesuatu yang bisa diubah sebagai kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan buat mengurangi pengeluaran kas, misalnya penurunan porto dampak penggunaan proses produksi cara lain .

Potensi manfaat ekonomi masa depan yang terwujud pada aset bisa mengalir ke dalam pemerintah dengan beberapa cara. Misalnya, aset dapat:
1. Digunakan baik sendiri juga bersama aset lain pada operasional pemerintah;
2. Dipertukarkan dengan aset lain;
3. Digunakan buat merampungkan kewajiban pemerintah; 

Dengan memperhatikan pengertian aset dan ATB diatas, perlu diperhatikan secara cermat bahwa dalam menentukan suatu aset tetap wajib memenuhi kriteria buat bisa diperlakukan menjadi ATB. Jika output penilaian atas kriteria tersebut ternyata bahwa pengeluaran tadi tidak memenuhi pengertian ATB sebagaimana dipersyaratkan dalam bagian dua.2, maka pengeluaran porto yg terjadi untuk memperoleh atau berbagi aset secara internal dimaksud tidak dapat diakui menjadi ATB serta seluruh porto yg terjadi eksklusif dibebankan menjadi porto dalam tahun terjadinya pengeluaran.

1. KRITERIA UMUM ATB
Definisi ATB mensyaratkan bahwa ATB harus memenuhi kriteria dapat diidentifikasi, dikendalikan oleh entitas, dan memiliki potensi manfaat ekonomi masa depan. Masing-masing unsur tersebut diuraikan dibawah ini.

2. Dapat Diidentifikasi
Yang dimaksud dengan kriteria dapat identifikasi adalah:
1. Dapat dipisahkan, merupakan aset ini memungkinkan untuk dipisahkan atau dibedakan secara kentara berdasarkan aset-aset yang lain pada suatu entitas. Oleh lantaran aset ini bisa dipisahkan atau dibedakan menggunakan aset yg lain, maka ATB ini bisa dijual, dipindahtangankan, diberikan lisensi, disewakan, ditukarkan, baik secara individual maupun secara beserta-sama. Namun demikian tidak berarti bahwa ATB baru diakui serta tersaji di neraca jika entitas bermaksud memindahtangankan, menyewakan, atau menaruh lisensi kepada pihak lain. Identifikasi serta pengakuan ini wajib dilakukan tanpa memperhatikan apakah entitas tersebut bermaksud melakukannya atau tidak; atau

2. Timbul berdasarkan kesepakatan yg mengikat, seperti hak kontraktual atau hak aturan lainnya, tanpa memperhatikan apakah hak tersebut dapat dipindahtangankan atau dipisahkan berdasarkan entitas atau dari hak serta kewajiban lainnya.

Kriteria bisa dipisahkan wajib digunakan secara hati-hati, mengingat pada perolehan aset pada suatu entitas kadang-kadang terjadi perolehan secara campuran. Dalam hal ATB diperoleh beserta menggunakan sekelompok aset lainnya, transaksi ini mampu juga meliputi pengalihan hak aturan yang memungkinkan entitas untuk memperoleh manfaat masa depan menurut hak tersebut. Dalam hal demikian entitas tetap wajib mengidentifikasi adanya ATB tadi. Beberapa ATB umumnya bisa dipisahkan menggunakan aset lainnya, seperti paten, hak cipta, brand dagang, serta franchise. 

Sebagai gambaran, suatu entitas membeli hardware, software, dan modul buat kegiatan eksklusif. Sepanjang perangkat lunak tersebut dapat dipisahkan dari hardware terkait dan memberikan manfaat masa depan maka aplikasi tersebut diidentifikasi sebagai ATB. Sebaliknya dalam hal software komputer ternyata nir bisa dipisahkan berdasarkan hardware yang eksklusif, tanpa adanya aplikasi tersebut hardware tidak bisa beroperasi, maka aplikasi tersebut nir dapat dipisahkan dengan hardware tadi dan tidak dapat diperlakukan menjadi ATB namun menjadi bagian tak terpisahkan menurut hardware dan diakui sebagai bagian menurut alat-alat serta mesin.

3. Pengendalian
Selain persyaratan bisa diidentifikasi sebagaimana diuraikan di muka, pengendalian adalah syarat lainnya yg harus dipenuhi. Tanpa adanya kemampuan buat mengendalikan aset maka asal daya dimaksud tidak bisa diakui sebagai aset suatu entitas.

Suatu entitas diklaim ”mengendalikan aset” bila entitas memiliki kemampuan buat memperoleh manfaat ekonomi masa depan yang timbul berdasarkan aset tadi dan bisa membatasi akses pihak lain pada memperoleh manfaat ekonomi berdasarkan aset tersebut. Kemampuan buat mengendalikan aset ini dalam umumnya didasarkan pada dokumen hukum yg absah menurut lembaga yang berwenang, tetapi demikian dokumen hukum ini bukanlah menjadi suatu prasyarat yg harus dipenuhi lantaran mungkin masih masih ada cara lain yg digunakan entitas buat mengendalikan hak tadi.

Pada suatu instansi, pemerintah mampu memperoleh manfaat ekonomi masa depan lantaran adanya pengetahuan teknis yg dimilikinya. Pengetahuan teknis ini bisa diperoleh dari riset atau pengembangan atau mungkin dari pendidikan serta pelatihan yg dilakukan. Dalam syarat demikian timbul pertanyaan, apakah entitas mempunyai kemampuan buat mengendalikan pengetahuan teknis yang diperoleh berdasarkan riset serta pengembangan tadi. Kemampuan buat mengendalikan ini harus dibuktikan menggunakan adanya hak cipta (copyrights), tanpa adanya copyright sulit bagi entitas buat mengendalikan asal daya tadi. 

4. Manfaat Ekonomi Masa Depan
Karakteristik aset secara generik adalah kemampuannya buat dapat memberikan manfaat ekonomis serta jasa potensial (potential services). Manfaat ekonomis dapat membuat genre masuk atas kas, setara kas, barang, atau jasa ke pemerintah, sedangkan jasa yg melekat pada aset dapat saja memberiksan manfaat kepada pemerintah dalam bentuk lainnya, misalnya pada menaikkan pelayanan publik menjadi salah satu tujuan primer pemerintah.

Manfaat ekonomi masa depan yg dihasilkan sang ATB pula bisa berupa pendapatan yang diperoleh menurut penjualan barang atau jasa, penghematan biaya atau efisiensi, serta output lainnya seperti pendapatan berdasarkan penyewaan, pemberian lisensi, atau manfaat lainnya yang diperoleh berdasarkan pemanfaatan ATB. Manfaat lain ini bisa berupa peningkatan kualitas layanan atau keluaran, proses pelayanan yg lebih cepat, atau penurunan jumlah tenaga yang dibutuhkan buat melaksanakan suatu tugas dan fungsi. Sebagai model, penerapan sistem on-line untuk perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM Keliling) meningkatkan kecepatan pemrosesan yg selanjutnya mempertinggi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 

JENIS-JENIS ASET TIDAK BERWUJUD
ATB terus berkembang menurut waktu ke saat. Di masa kemudian ATB dalam umumnya hanya dikenal di dunia komersial, seperti adanya goodwill yang muncul menurut penggabungan unit usaha, hak paten, serta hak cipta. Namun selanjutnya ATB ini terus berkembang, termasuk yg dihasilkan sang instansi pemerintah.

ATB yang dimiliki serta/atau dikuasai pemerintah dapat dibedakan menurut jenis sumber daya, cara perolehan, dan masa manfaat.

1. Jenis Sumber Daya
Berdasarkan jenis sumber daya, ATB pemerintah bisa berupa:
1. Software computer, yg bisa disimpan dalam banyak sekali media penyimpanan seperti compact disk, disket, pita, serta media penyimpanan lainnya;

Software computer yang masuk pada kategori ATB merupakan perangkat lunak yg bukan adalah bagian tak terpisahkan dari hardware komputer eksklusif. Jadi perangkat lunak ini bisa dipakai di komputer lain. Oleh karena itu aplikasi komputer sepanjang memenuhi definisi dan kriteria pengakuan adalah ATB.

2. Lisensi dan franchise
Adalah izin yang diberikan pemilik Hak Paten atau Hak Cipta yg diberikan pada pihak lain menurut perjanjian pemberian hak buat menikmati manfaat ekonomi berdasarkan suatu Hak Kekayaan Intelektual yg diberi proteksi pada jangka ketika serta kondisi tertentu.

3. Hak Paten, Hak Cipta.
Hak-hak ini dalam dasarnya diperoleh karena adanya kepemilikan kekayaan intelektual atau atas suatu pengetahuan teknis atau suatu karya yang bisa membuat manfaat bagi entitas. Di samping itu dengan adanya hak ini bisa mengendalikan pemanfaatan aset tersebut serta membatasi pihak lain yg nir berhak buat memanfaatkannya. Oleh karenanya Hak Paten serta Hak Cipta sepanjang memenuhi definisi serta kriteria pengakuan adalah ATB.

4. Hasil Kajian/Pengembangan Yang Memberikan Manfaat Jangka Panjang
Hasil kajian/pengembangan yang menaruh manfaat jangka panjang merupakan suatu kajian atau pengembangan yang menaruh manfaat irit serta/atau sosial dimasa yang akan datang yang bisa diidentifikasi menjadi aset. Apabila output kajian nir dapat diidentifikasi serta nir memberikan manfaat irit serta/atau sosial maka tidak bisa diakui menjadi ATB.

5. ATB menurut karya seni yang mempunyai nilai sejarah/budaya 
Film, contohnya, pada dasarnya merupakan rekaman atas suatu peristiwa yang mempunyai manfaat ataupun nilai bagi pemerintah ataupun rakyat. Hal ini berarti film tadi mengandung nilai eksklusif yg bisa memiliki manfaat di masa depan bagi pemerintah. Film/Karya Seni/Budaya umumnya merupakan heritage ATB.

6. ATB Dalam Pengerjaan
Suatu aktivitas perolehan ATB pada pemerintahan, khususnya yang diperoleh secara internal, sebelum terselesaikan dikerjakan serta menjadi ATB, belum memenuhi galat satu kriteria pengakuan aset yaitu digunakan buat operasional pemerintah. Tetapi pada hal ini misalnya juga aset tetap, aset ini nantinya juga diniatkan buat dipakai dalam pelaksanaan operasional pemerintahan, sebagai akibatnya dapat diakui sebagai bagian berdasarkan ATB. 

2. Cara Perolehan
Berdasarkan cara perolehan, ATB dapat berasal menurut:
1. Pembelian
Pembelian ATB mampu dilakukan secara terpisah (individual) juga secara gabungan. Hal ini akan berpengaruh pada identifikasi ATB serta pengukuran porto perolehan.

2. Pengembangan secara internal
ATB dapat diperoleh melalui kegiatan pengembangan yang dilakukan secara internal sang suatu entitas. Perolehan menggunakan cara demikian akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan mengenai identifikasi kegiatan yang masuk lingkup riset dan aktivitas-aktivitas yang masuk lingkup pengembangan yg memenuhi definisi dan kriteria pengakuan ATB akan dikapitalisasi menjadi harga perolehan ATB.

3. Pertukaran 
ATB dapat diperoleh melalui pertukaran menggunakan aset yang dimiliki oleh suatu entitas lain.

4. Kerjasama
Pengembangan suatu ATB yang memenuhi definisi dan kriteria pengakuan bisa dilakukan melalui kerja sama sang dua entitas atau lebih. Hak serta kewajiban masing-masing entitas harus dituangkan dalam suatu perjanjian, termasuk hak kepemilikan atas ATB yg dihasilkan. Entitas yg berhak sesuai ketentuan yg akan mengakui kepemilikan ATB yang dihasilkan, ad interim entitas yg lain relatif mengungkapkan hak dan kewajiban yg menjadi tangungjawabnya atas ATB tersebut.

5. Donasi/hibah
ATB, yg memenuhi definisi dan kriteria pengakuan, dapat dari menurut donasi atau hibah, misalnya ada suatu perusahaan software yang memberikan software aplikasinya kepada suatu instansi pemerintah untuk digunakan tanpa adanya imbalan yang wajib diberikan.

6. Warisan Budaya/Sejarah (intangible heritage assets)
Pemerintah dapat memegang banyak ATB yg dari menurut warisan sejarah, budaya, atau lingkungan masa lalu. Aset ini pada umumnya dipegang sang instansi pemerintah dengan maksud nir semata-mata buat menghasilkan pendapatan, tetapi ada alasan-alasan lain kenapa aset ini dipegang sang pemerintah, misalnya karena mempunyai nilai sejarah serta buat mencegah penyalahgunaan hak atas aset ini oleh pihak yg tidak bertanggung jawab. Suatu entitas harus mengidentifikasi serta mengakui aset warisan ini sebagai ATB jika definisi serta kriteria pengakuan atas ATB telah terpenuhi. 

3. Masa Manfaat
Berdasarkan masa manfaat, ATB bisa dibedakan menjadi 2, yaitu:
1. ATB menggunakan umur manfaat terbatas (finite life)
Umur manfaat ATB pada gerombolan ini dapat dibatasi berdasarkan umur atau banyaknya unit produk yang didapatkan, yg berdasarkan dalam asa entitas buat menggunakan aset tadi, atau faktor aturan atau faktor irit mana yang lebih pendek.

2. ATB dengan umur manfaat yang tidak terbatas (indefinite life)
Dari aneka macam faktor relevan yg terdapat atas ATB, ATB eksklusif diyakini nir memiliki batas-batas periode untuk menaruh manfaat pada entitas. Oleh karenanya, atas ATB yang memiliki umur manfaat yg tak terbatas, harus dilakukan reviu secara terencana untuk melihat kemampuan aset tersebut pada memberikan manfaat.