CONTOH KATA PENGANTAR UNTUK KARYA ILMIAH HASIL PENELITIAN BUKU SKRIPSI

Pengertian Kata Pengantar

Kata pengantar secara harfiah terdiri berdasarkan dua kata yaitukata dan pengantar. Kata yg digunakan dalam frasa kata pengantar bukanarti kata yg dibatasi ‘satuan bahasa terkecil yang mememiliki makna,malainkah kata yang bersinonim menggunakan ‘ucapan’.

Sementara pengantar berasal menurut istilah dasar antar.Pengantar berarti sesuatu yang mengantarkan. Maka, kata pengantaradalah kata yang berupa ucapan (kalimat-perihal) yg masih ada pada bagian awalsebuah karya ilmiah (baik proposal, laporan, juga karya penelitian) yangdigunakan sebagai gambaran umum secara singkat hasil sebuah karya tadi.



Kata pengantar dalam beberapa karya ilmiah lain juga disebutdengan prakata. Sebenarnya arti kata pengantar dan prakata samasaja. Isinya jua sama. Selain berisi citra generik serta sejarah penyusunankarya ilmiah atau laporan juga berisi ucapan terima kasih serta permohonan maafjuga berisi asa.

Intinya, istilah pengantar adalah ucapan dan gambaran singkatyang mampu mengantarkan pembaca buku (karya ilmiah) sehingga alur berpikir danlogika berpikir pembaca sesuai menggunakan akal berpikir penulis (penyusun) bukukarya ilmiah tesebut.

Bagian-Bagian Kata Pengantar


Bagian-bagian (strukur) katapengantar yg dibahas di sini merupakan istilah kata pengantar buat karya ilmiah:

1. Latar belakang penyusunankarya ilmiah.
Berisi penjelasan mengenai sejarahdan alasan penyusunan karya ilmiah.

2. Ucapan terima kasih.
Berisi ucapan terima kasih kepadapihak-pihak yg telah membantu penyusunan karya ilmiah. Apabila karya ilmiahskripsi, pembimbing serta penguji jua disebutkan jasanya di bagian ini.

3. Permohonan maaf.
Permohonan maaf dalam katapengantar sebuah karya ilmiah tak jarang bertentangan dengan kaidah ilmiah.

Contoh permohonan maaf dalam katapengantar yang salah :

Kami sadar benar bahwa masihada banyak kekurangan pada karya ilmiah ini. Maka berdasarkan itu kami mohon pembacasudi memberikan masukan.


Kalimat pada atas mengungkapkan bahwasadar terdapat poly kesalahan, tetapi kenapa diterbitkan atau dipublikasikan.seharusnya kalimat tadi diberi pengantar awal kalimat:

Karya ilmiah ini disusundengan bisnis yang aporisma serta penuh ketelitian, namun apabila masih ada banyakkekurangan pada dalamnya kami harap pembaca bisa memberikan masukan.


4. Harapan

Harapan dalam kata pengantarbiasanya berupa asa supaya karya yg disusun memberikan manfaat bagi pihakyang membutuhkan.

5. Titimangsa (Tempat, WaktuPenulisan, dan Penulis/Penyusun Kata Pengantar)


Dalam kata penantar umumnya jugaada peribahasa dan perumpamaan. Perumpamaan yang paling tak jarang dipakai dalamsebuah istilah pengantar adalah:

Tak terdapat gading yg tidak retak


Yang adalah nir segala sesuatuyang sahih-benar sempurna tanpa cacat.

Contoh Kata Pengantar


Sebagai model, pada artikel iniditampilkan contoh istilah pengantar (prakata) yg masih ada pada Kamus BesarBahasa Indonesia edisi Ketiga; Tesaurus Alfabetis Bahasa Indonesia; Tata BahasaBaku Bahasa Indonesia. Ketiga karya ilmiah ini dipilih karena menjadi acuanstandar yg disusun oleh para ahli bahasa sebagai akibatnya diharapkan sebagai contohyang sahih.

Contoh Kata Pengantar BukuTata Bahasa Baku Bahasa Indonesia


(Disalin sepenuhnya berdasarkan: Alwi,Hasan et.al.  2010. Tata BahasaBaku Bahasa Indonesia. Cetakan Kedepalan. Jakarta: Balai Pustaka)

PRAKATA UNTUKEDISI KETIGA


Buku Tata Bahasa Baku BahasaIndonesia (TBBI) mula-mula dihimpun serta diterbitkan sebagai edisi pertamapada tahun 1988 buat menyongsong Kongers Bahasa Indonesia V yangdiselenggarakan dalam lepas 28 Oktober – 2 November 1988. Edisi pertama suatautata bahasa baku tentu nir diperlukan telah sempurna-bahkan diperkirakanbahwa buat edisi-edisi selanjutnya pun niscaya akan terdapat pemugaran danpenyempurnaan. Karena itulah pada Kongres V tadi diputuskan agar TBBIdikembangkan dan disempurnakan.

Suatu tim mini yang anggotanya(menurut abjad) terdiri atas Dr. Hasan Alwi (Pusat Bahasa). Prof. SoenjonoDardjowidjojo, Ph.D. (Unika Atma Jaya), Dr. Hans Lapoliwa, P.phil (PusatBahasa), dan Prof. Dr. Anton M. Moeliono (Universitas Indonesia) dibuat danditugasi buat merevisi TBBI edisi pertama itu. Hasil tim itu adalh buku TataBahasa Baku Bahasa Indonesia, edisi kedua. Edisi itu  diterbitkan pada jumlah yg terbatas dandiperuntukkan spesifik bagi para peserta Kongres Bahasa Indonesia VI yangdiselenggarakan pada tanggal 28 Oktober – dua November 1993. Dengan demikian,edisi ke 2 itu nir sempat masuk pasar buku.

Dalam Kongres VI jua disarankanagar TBBI edisi ke 2 dikembangkan. Tim kecil tersebut di atas melanjutkantugasnya serta hasilnya adalah Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, edisiketiga ini. Dalam usaha buat memperbaiki, menyebarkan, serta menyempurnakanTBBI ini, tim itu mencari masukan berdasarkan pelbagai ahli, baik ahli bahasa maupunpakar pengguna bahasa. Salah satu upaya tim itu buat memperoleh asukan yangdiperlukan perbaikan itu adalah pemanfaatan Pertemuan Linguistik Pusat KajianBahasa serta Budaya Unika Atma Jaya (PELBBA) 1997. Pada PELBBA itu, Prof. Dr. LiaYock Fang (Universitan Nasional Singapura) serta Prof. Dr. Mien A. Rifai (BPPTeknologi) diundang khusus buat menaruh tanggapan dan kritiknya. Di sampingpara pakar yg hadi dalam PELBBA itu, Prof. Dr. Ir. Dali S. Naga, IKIP Jakarta,pula memberikan saran-saran yang sangat berguna buat penyusunan edisi ini.

Semula anggota tim revisi hanyabermaksud buat melakukan perbaikan terhadap kesalahan yg terdapat dalam edisikedua, tetapi pada rendezvous terjadwal tim peyusun didapati bagian tertentu yangdirasakan perlu dilihat pulang serta dikembangkan. Karena itu, edisi ini memuatbeberapa perubahan yang esensial, khusunya Bab V (Adjektiva), Bab VI(Adverbia),  Bab VIII (Kata Tugas), danBab IX (Kalimat). Pada umumnya, perubahan itu berupa pendalaman pelbagai aspekbab itu masing-masing. Di samping itu, kada keabstrakan pada edisi ini jugadikurangi sehingga diharapkan lebih mudah dipahami oleh pembaca umum . Walaupundemikian, hendaknya disadari bahwa buat mencapai tingkat generalisasi yangberlaku secara generik pernyataan yang abstrak acapkali tidak bisa dihindari.untuk mengimbangi hal itu, dalam TBBI edisi ketiga ini pula ditambahkancontoh-model yang akan membantu pembaca tahu generalisasi yang dimaksuditu.

Edisi ini tidak akan terwujudtanpa bantuan teknis dua tenaga setia Pusat Bahasa: Sugiyono, M. Hum. Dan Drs.M. Nurhanadi yg menggunakan tekun serta menggunakan nir mengenal lelah telahmencurahkan waktu, kemapuan, dan tenaganya menyertai para penyusun mewujudkanedisi ini. Kepada mereka tim penyusun mengucapkan rasa terima kasih yangmendalam.

Selain itu, edisi ini nir dapatterbit tanpa bantua menurut pihak penerbit, yaitu PT (Persero) Balai Pustaka.untuk itu, tim penyusun membicarakan penghargaan yg seting0-tingginya danterima kasih atas donasi yang diberikan, khusunya pada Dr. Ir. WahyudiRuwiyanto, Direktur Utama PT (Persero) Balai Pustaka merangkap Staf AhliMenteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Ilmu bertumpu pada temuan ilmiahsebelumnya. Lantaran itu, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia edisi ketiga iniharus dianggap hasil pada suatu perkembangan. Kajian serta penelitian yanglebih mendalam mengenai banyak sekali aspek bahasa Indonesia akan adalah bahanyang akan dimanfaatkan dalam edisi berikutnya. Oleh karenanya, segala sarandan demi perbaikan kitab ini akan disambut menggunakan senang hati.

Jakarta, 28 Oktober 1998

Penyusun:

Hasan Alwi
Soenjono Dardjowidjojo
Hans Lapoliwa
Anton M. Moeliono


CONTOH KATA PENGANTAR KAMUSBESAR BAHASA INDONESIA EDISI KEEMPAT


(Disalin sepenuhya menurut Sugono,Dendy. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat.  Jakart: Gramedia & Pusat Bahasa)

Prakata EdisiKeempat


Satu bahasa besar atau bahasa primer memiliki kamus, tatabahasa, serta uji bahasa yg baku. Kamus memuat khazanah kosakata bahasa yangdapat sebagai lambang atau indikator kemajuan peradaban masyarakatpendukungnya. Demikian juga, bahasa Indonesia memiliki kekayaan kosaskata yangmemadai sebagai sarana pikir, ekspresi, serta komunikasidi berbagdai bidangkehidupan. Kosakata itu tertampung pada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kamusyangterbit edisi pertama tahun 1988, edisi ke 2 tahun 1991, serta edisi ketigatahun 2001 itu sekarang sudah menempuh perjalanan 20 tahun. Dari edisi pertamahingga edisi ketiga terdapat perkmbangan yang signifikan, terutama dalam halkosakata, baik generik juga khusus. Pada edisi pertama jumlah lema yang dimuatsekitar 62.000, edisi ke 2 lebih kurang 72.000, serta edisi ketiga sekitar 78.000 danperibahasa 2.034.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempatini mengalami peningkatan jumlah lema dan sublema yakni 90.049, yg terdiriatas lema utama 41.250 dan sublema 48.799, dan peribahasa sebesar dua.036,hanya menmbah 2 peribahasa dkarena peribahas memang bentuk bahsa yg tidakberkembang. Penambahan lain masih ada dalam lampiran “Kata dan Ungkapan Asing”dan “Kata serta Ungkapan Daerah”. Informasi jumlah penduduk di setiap provinsisudah dimutakhirkan berdsarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2006.

Selain mengalami perkembangan pada jumlah lema serta sublma,kamus ini mengalami perbaikan definisi atau penjelasan lema/sublemanya,termasuk penambhan makna (akibat perkembangan pemakaian bahasa), perbaikanpenulisan latin buat flora serta fauna, perubahan urutan susunan sublema, danperbaikan isi lampiran. Semua itu dilakukan atas dasar masukan dari parapengguna kamus, baik melalui surat, pos-el (e-mai), telepon, suratkabar/majalah maupun melalui lembaga atau rendezvous ilmiah. Proses perbaikandefinisi  dilakukan dengan pengelompokanlema yang mempunyai kategori yg sama, contohnya gerombolan kategori flofra,fauna, jabatan, trransportasi, dan warna, kemudian dilakukan pemugaran definisisehingga ketaatasasan dalam pendefinisian dapt terpelihara. Setelah itu, lema-lemadigabungkan lagi dan pemeriksaan dilakukan pulang menurut A-Z. Adapaun pengurutansublema yg adalah derivasi menurut lema pkok disusun menurut paradigmapembentuk istilah, tidak lagi diurutkan bedasrkan abjad. Dengan demikian, sublema petinjuditampilkan pada bawah sublema bertinju, sedangkan peninju  pada bawah meninju dan meninjukan, sertatinjuan yang merupakan hasil meninju dielatakkan pada bawah pertinjuan (hasilmeninju).

Penambahan lema baru pada kamus ini diperoleh berdasarkan kosakatabudaya wilayah pada wilayah penggunaan bahasa Indonesia. Penambahan kosakatabudaya wilayah itu mempunyai makna krusial dalam penerbitan kamus ini karena halitu berarti bahsa Indonesia menerima sumbangan akbar bahasa wilayah, idak hanyadari wilayah eksklusif, tetapi menurut hampir semua wilayah Indonesia. Kosakataitu adalah kosakata spesial yang nir bisa diterjemahkan ke pada bahasaInonesia sebagai akibatnya kata-kata tersebut dipungut menggunakan jalan diserap (baik secarautuh maupaun menggunakan penyesuaian ejaan dan/atau lafal bahasa Indoensia).

Atas penerbitan kamusi in, saaya menyampaikan ucapan terimakasih kepadsa seluruh pihak yg telah turut dan berperan dalam revisi kamusini, sejak tahap persiapan hingga menggunakan penerbitan Kamus Besar BahasaIndonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat ini. Secara spesifik aku menyampaikanpenghargaan dan ucapan terima kasih pada Badan Pengkajian serta PenerapanTeknologi yg telah membantu dalam pengolahan data (penggabubngan pulang lemakamus ini) serta pada PT Gramedia Pustaka Utama yg menerbitkan kamus ini.demiian jua aku mengungkapkan terima kasih kepada Dr. Marcus Susanto, Prof.dr. Mien A. Rifai, Dr. Muhammad Zirin Jr., serta B.J. Marwoto, yang telahmenyumbangkan data serta Dra. Yeyen Maryani, M. Hum. Yang sudah memberi duunganperencanaan penerbitan edisi ini. Ucapan terima kasih jua saya sampaikankepada mereka yg namanya nir mungkin aku sebutkan satu per satu yang telahmenyampaikan saran serta kritik sebagai galat satu bahan revisi kamus ini.

Peribahasa menaikkan air ke pengajar (melakukan pekerjaanyang sukar sekali’ sebelum ada teknologi pompa) kiranya patut diibaratkandengan  orang menyusun kamus.penyusunan  kamus yang komprehensifmemerlukan kecermatan yg tinggi, ketekunan, dan kesabaran yang luar biasa.penggaraan kamus ini bagai gunting makan di ujung (‘perlahan-lahan,tetapi tercapai apa yang dimaksudkan’). Pengerjaan dilakukan dengan penuh asaagar kamus ini bisa memenuhi asa penggunanya. Tetapi, tak ada padi yangbernas setangkai (‘tak ada sesuatu yang paripurna’). Untuk itu, sebagi bahanpertimbangan dalam penyempurnaan kamus pada masa yg akan tiba, amatdiharapkan saran, tanggapan, bahkan kritik berdasarkan para pengguna kamus ini.

Semga penerbitan kamus ini dapat memberi mafaat besar bagiupaya pencerdasan bangsa menuju manusia Indonesia yg cerdsas serta Kompetitif.

Jakarta, 28 Agustus 2008

Dendy Sugono

Kepala Pusat Bahasa
Selaku Pemimpin Redaksi


KATA PENGANTAR TESAURUSALFABETIS BAHASA INDONESIA PUSAT BAHASA


(Disalin sepenuhnya berdasarkan: Sugono,Dendy. 2009. Tesaurus Alfabetis Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta:Mizan)

Kata Pengantar


Sejalan dengan perkembangan yg terjdai dalam kehidupanmasyarakat Indonesia berdasarkan ketika ke waktu, perkembangan kosakata bahasaIndonesia menampakan kemajiuan yang signifkan. Perkembangan kosakata itutampak pada pertambahan kosakata yg terekam dalam terbitan kamus bahasaIndonesia. Dalama Kamus Umum Bahasa Indonesia yang terbit pada 1953terdapat 23.000 lema. Kamus itu diolah kembali sang Pusat Bahasa danditerbitkan dalam 1976 dengan tambahan 1.000 lema. Itu berarti, pada waktu 23tahun, seolah-olah perkembangan  kosakatabahasa Indonesisa hanya mencarapi 1.000 istilah. Sementara itu, dalam 1988diterbitkan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi pertama yang memuat62.000 lema. Kamus itu menampakan bahwa dalam saat 12 tahun tlelah terjadiperkembangan 38000 istilah pada bahasa Indonesia. Dalam terbitaan edisi keduapada 1990, kamus itu telah menambah muatan lema menjadi 72.000 lema, serta padaedisi ketiga tercatat  78.000 lema, sedangkanpada edisi keempat, kamus itu telah menyebarkan jumlah lema sebagai lebihdari 90.000 lema.

Selain terlihat dalam perkembangan kata, perkembangan istilahturu memacau perkmbangan kosakata bahasa Indonesia. Melalui kerja sama degnanpakar bidang ilmu kurang lebih 30 tahun, sekarang Pusat Bahasa sudah menghasikan 405.000istilah aneka macam bidang ilmu. Kalau kosa kata umum termuat dalam Kamus BesarBahasa Indonesia, istilah bidang ilmu dipublikasikan pada bentuk GlosariumIstilah Asing-Indonesia. Sekalipun terdapat sejumlah istilah yg belumtermuat dalam glosariau dan istilah yg belaum terdapat pada kamus, jumlah kata danistilah tersebut memperlhatkan betapa pesat perkembangan istilah dan istilah bahsaIndonesia dalam 2 dasawarsa terkhir.

Perkembangan kata serta istilah tersebut diikuti denganperkembngan sinonim, hiponim, dan antonim. Kalau kamus menyajikan kata danpenjelasan makna serta contoh penggunananya, kamus ringkas memuat daftar isitlahasing-Indoneisa, tesaurus menyediakan kata dan sinonim serta antnimya untukmembantu para pengguna bahsa dalam menemukan istilah yang sempurna untukmengungkapkan wangsit, gagasan,pengalaman, perasaan, serta sebagainya dengan bahsaIndonesia yang sempurna.  Melalui penelitansemantik bertahun-tahun, akhrnya Pusat Bahasa mengeluarkan tesauru AlfabetisBahasa Indonesia Pusat Bahasa yang memuat kurang lebih 28.000 lema. Bku rujukanyang sudah disipakn lebih berdasarkan sepuluh tahun ini akhirnya dalam 2009 ini hadirdi tengah=tengah rakyat sebagai upaya Pusat Bahasa dalam memberikanlayanankepada masyaakat buat memperkaya buku rujukan dalam rangka pencerdasan anakbangsa.

Atas penerbitan Tesaurus ini, aku mengungkapkan penghargaandan ucapan terima kasih kepada para penyusun; demikain pula kepada pihak lainyang tak mungkin aku sebutkan satuper satu pada sini.

Semoga Tesaururs ini memberi manfaat pada para pelajar danmahsiswa dan kalangan ilmuwan, sastrwan, budayawan, wartawan, penulis,penerjemah, serta kalangan praktisi lain.


Jakarta, 28 Februari 2009
Dr. Dendy Sugono

Kepala Pusat Bahasa.

CONTOH MAKALAH PENALARAN DIKSI DALAM KARANGAN DESKRIPSI SISWA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa  adalah wahana bernalar dan alat berekpresian penalaran. Seseorang berbahasa kan mencerminkan bagaimana orang itu bernalar. Dalam menulis misalnya, sebuah goresan pena yang baik nir sekedar  ditunjukkan oleh kelincahan serta kekayaan bahasa yg dimiliki penulisnya, tetapi juga oleh kualitas bernalar.
Penalaran merupakan (reasoning, jalan pikiran) merupakan suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bahan bukti informasi, petunjuk, evidensi ataupun sesuatu yang dianggap bahan bukti informasi, atau petunjuk, menuju pada suatu kesimpulan . ( pengetahuan dan penalaran ). Bahan pengambilan kesimpulan itu bisa berupa kabar, imformasi, pengalaman, atau pendapat para pakar (autoritas).
Secara generik  penalaran atau pengambilan kesimpulan dapat dilakukan secara induktif serta deduktif. Penalaran induktif adalah suatu proses berpikir  yg bertolak berdasarkan hal-hal khusus  kenuju suatu yg umum. Penalaran deduktif merupakan suatu proses berpikir yg bertolak berdasarkan sesuatu yg umum menuju hal-hal yg khusus . Atau penerapan sesuatu yang umum pada insiden  yg khusus untuk mencapai sebuah kesimpulan. Dengan alasan seperti itulah penalaran menjadi suatu keterampilan, perlu dilatihkan pada pembelajaran ketrampilan berbahasa , khususnya menulis deskripsi.
Menulis deskripsi dalam hakikatnya adalah usaha buat mendeskripsikan menggunakan kata-istilah  wujud atau sifat lahiriah berdasarkan suatu objek, dan berusaha memindahkan kesan-kesan output pengamatan dan perasaannya pada pembaca, menggunakan membeberkan sifat serta semua perincian yang ada pada objek.
Melukiskan objek itu sejelas-jelasnya sehingga objek itu benar -betul kelihatan hayati dan mampu menumbuhkan kesan atau daya hayal  dalam pembaca. Tujuan penulisan pelukisan yaitu menyajikan pengalaman yang seolah-olah pembaca menglami sendiri, melihat, mendengar serta merasakan apa yang dilukiskan penulis.
Menggarap sebuah pelukisan yang baik, dituntut 2 hal, pertama, kesanggupan berbahasa berdasarkan seorang penulis, yg kaya akan nuansa-nuansa serta bentuk; kedua kecermatan pengamatan dan ketelitian penyelidikan. Dengan kedua persyaratan tadi seseorang penulis bisa meggambarkan objeknya pada rangkaian istilah-istilah yg penuh arti dan energi, sehingga mereka yang membaca gambaran tadi dapat menerimanya  seolah-olah mereka sendiri melihatnya. Pilihan istilah (diksi) yg tepat bisa melahirkan citra yg hidup serta segar dalam khayalan pembaca. Perbedaan-perbedaan yg sangat kecil serta halus dari apa yang dilihatnya denga mata, wajib diwakili olaeh kata-istilah yg khusus. Meskipun demikian seluruh disparitas yg mendetail yg diserapnya melalui panca inderanya itu harus beserta-sama membentuk kesatuan yang kompak tentang  objek tadi.
Deskripsi berusaha untuk menampilkan objek garapannya di depan mata pembaca seolah-olah diperkenalkan kembali menggunakan pemandangan-pemandangan serta aktivitas-aktivitas yg pernah dialaminya sendiri. Penulis memperluas pengalaman pembaca dengan hal-hal yang belum dikenalnya.
Menulis pada hakikatnya merupakan pembentukan norma buat menalar dan berbahasa secara runtut, kentara dan logis. Kemampuan menulis akan didasari oleh tata logika yg baik. Implikasinya suatu goresan pena yang baik akan mencerminkan cara berpikir yg baik . Indikatornya terlihat  melalui penggunaan bahasa yang jernih, lugas, sistematis dan logis.
Dengan alasan misalnya itulah penalaran menjadi suatu keterampilan berbahasa sangat diperlukan dalam menulis serta memaparkan pikiran dan perasaan dalam wujud sebuah karangan atau tulisan, sehingga menjadi tentang  yg dapat dikelompokkan menjadi sebuah karangan deskripsi.
Melalui deskripsi penulis memindahkan kesan-kesan hasil pengamatan dan perasaanya pada pembaca. Dia gambarkan sifat, karakteristik dan rincian wujud yang terdapat pada objek yg dilukiskannya. Sesuatu yang dideskripsikan tidak hanya terbatas  pada apa yang dipandang, didengar, dicium, dirasa serta diraba, namun juga bisa dirasa oleh hati dan pikiran seperti rasa takut, cemas, tegang, jijik, kasih, dan haru.
Dalam menggarap deskripsi  yang baik kita dituntut 3 hal :
1.kesanggupan berbahasa penulis yg memiliki kekayaan perbedaan makna dan bentuk
2.kecermatan pengamatan dan keluasan pengetahuan mengenai sifat, cirri, dan wujud objek yang dideskripsikan .
3.kemampuan menentukan detail spesial yg dapt  menunjang ketepatan dan keterhidupan pemerian.
Ilmu berbahasa kita dapat tidak lepas dari unsur penalaran agar maksud atau pesan kita dapat  diterima oleh orang lain. Penggunaan akal menggunakan bahasa yang baik serta sahih haruslah dengan menggunakan pilihan istilah ( diksi ) yg tepat.
Dalam aktivitas berbahasa, istilah memiliki peranan yg sangat penting. Kata atau rangkaian kata bukan sekedar rangkaian suara atau alfabet .
Sebagai saluran pemuat pesan atau makna istilah yang digunakan harus dipilih dengan cermat.  Berpikir tentang keserasian istilah, nuansa makna yg dikandungnya, dan efeknya bagi pembaca tulisan kita. Kata mewakili hal-hal yang ingin disampaikan , maka pemilihan dan penataan kata wajib memungkinkan tersampaikannya pesan itu secara efektif.
Tujuan yg baik tersusun berdasarkan istilah-istilah yang baik harmonis menggunakan problem yang dikemukakan serta tingkat kemampuan pembacanya. Kekeliruan menentukan dan menggunakan kata akan mengkibatkan ketergangguan  atau bahkan ketidaksampaian pesan.
Memilih istilah memang bukan pekerjaan yang ringan. Kita perlu memiliki perbendaharaan kata yg banyak, serta intuisi berbahasa yang tajam. Kata-istilah yg dipilih tidak hanya sekedar dapat mewakili  secara tepat apa yang ingin disampaikan, tetapi pula harus dapat dipahami dan diterima sang pembaca goresan pena kita.
Memilih kata menyangkut 2 hal, yaitu ketepatan serta kesesuaian ketepatan ialah istilah-istilah yg dipilih wajib dapat mendeskripsikan secara cermat apa yang ingin pada dikemukakan oleh penulis. Kesesuaian atau kecocokan maksudnya, kata-istilah yg dipakai harus harmonis dengan konteks dan keadaan pembacanya.
Ketergantungan pesan yg disampaikan digunakan sang pemaknaan yang tidak sama terhadap suatu istilah. Perbedaan itu ditimbulkan sang pengalaman, perasaan dan pengetahuan seseorang. Implikasinya kita sebagai penulis berkewajiban buat menghilangkan atau meminimalkan kemungkinan timbulnya gangguan pemaknaan pembaca atau tulisan yang tersaji.
Banyak pakar komunikasi yg menyatakan bahwa keberhasilan seseorang komunikator-penulis dan pembicara sangat dipengaruhi sang kemampuannya  memahami kadaan pembaca dan  mencicipi ketersampaian pesan yg dikemukakannya.
Untuk hingga dalam ketergantungan  yang seperti itu, sangat diperlukan hal-hal menjadi berikut :
1.memiliki kekayaan perbendaharaan istilah yang memadai, sebagai akibatnya dapt mengemukakan gagasan atau perasaan menggunakan bervariasi dan menarik. Keterbatasan kosakata  biasanya berdampak dalam restriksi sumber daya buat mengungkapkan dirinya dalam bentuk bahasa.
2.memiliki kepekaan bahasa (bisikan hati atau rasa bahasa). Atas perbedaan makna makna setiap istilah dan dampaknya bagi pembaca . Kepekaan berbahasa misalnya itu memungkinkan penulis memilih dan memakai istilah menggunakan cermat . Bagaimanapun tinginya kesinoniman antar kata, tidak pernah terdapat sinonim mutlak yg mutlak sama. Perbedaan  itu pasti ada kendati hanya dapat dirasakan sang bisikan hati kebahasaan kita.
Cara yang dapat ditempuh buat memperoleh kemampuan misalnya itu dengan memakai cara menjadi berikut :
1.menyimak aneka macam jenis tuturan serta membaca aneka macam jenis goresan pena sebanyak-banyaknya. Upaya ini dapat memperluas pengetahuan kosakata  serta menempatkannya dalam konteks berbahasa yang sesungguhnya,
2.menggunakan istilah-kata yg diperoleh dalam konteks berbahasa lisan atau tulis yg sinkron. Upaya ini akan mengaktifkan kosakata yang sudah kita miliki.
3.menggunakan ensikloedi atau kamus sebagai alat Bantu pengenalan serta pemahaman istilah atau kata yg baru ditemukan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Pengertian Aspek
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998 : 53) yg dimaksud dengan aspek adalah indikasi atau sudut pandang. Mengenai pengertian aspek ini, Dewi kumala (1993 : 14) mengungkapkan aspek dari bahasa Inggris “Aspect” berarti “segi, pendekatan, serta pandangan.”  Dengan demikian, aspek berarti segi atau sudut atau suatu titik pandang eksklusif. Jadi aspek digunakan buat memandang suatu tulisan atau karya secara kentara dan terarah. Kejelasan serta terarahnya ini dilakukan pada rangka buat menangkap data-data dan wangsit-pandangan baru dalam goresan pena atau karya tersebut secara substansial.
Jadi aspek dalam penalaran di sini merupakan segala segi  (sudut Pandang) menggunakan pendekatan tertentu berupa penalaran diksi dalam karangan pelukisan tadi. Yang diamati menurut dari data-data pada karangan anak didik secara keseluruhan.
2.2  Penalaran
2.dua.1  Pengertian Penalaran
Dalam tahu suatu konsep atau pemikiran diperlukan adanya proses bernalar yg wajib dilakukan sinkron dengan keperluan kita. Bernalar atau melakukan penalaran berkaitan dengan proses berpikir yg menghubungkan seperangkat komponen bahasa itu sendiri. Mengenai pengertian penalaran ini,
Keraf (1982), Moeliono (1989) pada Sabarti Akhadiah (1997 : dua.6) mendefinisikan penalaran (reasoning, jalan pikiran) adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bahan bukti informasi, petunjuk, evidensi ataupun sesuatu yang dianggap bahan bukti fakta, atau petunjuk, menuju dalam suatu konklusi. Berdasarkan pandangan Keraf serta Moeliono tadi Sabarti Akhadiah pula berkesimpulan bahwa penalatan itu adalah proses berfikir yang sistematik serta logis buat memperoleh sebuah konklusi (pengetahuan atau keyakinan).
Secara hakikatnya penalaran itu selalu bertolak menurut sesuatu yg sudah terdapat atau telah diketahui, tidak mungkin menalar bertolak dari ketidaktahuan. Selalu terdapat sesuatu yg tersedia yg kita pergunakan menjadi titik tolak buat menalar. Di sini penalaran dapat juga didefinisikan menjadi “berfikir konklusif”. :berfikir buat menarik konklusi”, (Sumaryono, 1999 : 76).
Jadi penalaran itu adalah suatu peroses berfikir pada aktivitas berbahasa menggunakan mengaitkan bahan-bahan buat keperluan berbahasa tersebut. Hal ini dapat dilakukan baik dalam bahasa lisan maupun tulisan seperti yg terdapat pada karangan deskripsi.
2.2.dua   Penalaran pada Karangan
Lapangan penerapan nalar istilah  luas sekali. Bukan hanya di bidang ilmu pengetahuan saja, tetapi seluruh bidang kehidupan. Sebab, menjadi mahluk yg berakal, kita harus menggunakan  akal sehat disegala bidang kehidupan.  Sebab kita wajib mendasarkan tindakan-tindakan kita atas pertimbangan-pertimbangan yang masuk akal. Bangsa kita sedang mengalami suatu masa peralihan yang begitu cepat. Struktur masyarakat lama sudah berubah, dan seringkali memang mutlak buat dikaji serta diuji balik ketepatan dan relevansinya. Dalam menghadapi dilema yg poly dan sulit ini sangatlah diperlukan orang yang cakap berpikir, menalar sendiri, dengan obyektif, rasional dan kritis, yang bisa membedakan yg sahih serta yg galat, serta mendasarkan tindakan atas alasan-alasan yg sempurna, bukan atas emosi atau berpretensi.
Dalam prakteknya, proses penulisan tidak dapat dipisahkan berdasarkan proses pemikiran atau penalaran. Tulisan merupakan perwujudan hasil pemikiran atau penalaran. Tulisan yg kacau mencerminkan pemikiran atau penalaran yg kacau. Lantaran itu pengajaran keterampilan menulis pada hakikatnya merupakan pembiasaan buat berpikir atau bernalar secara tertib dalam bahasa yang tertib juga.
Proses bernalar atau singkatnya penalaran merupakan proses berpikir yg sistematik buat memperoleh konklusi berupa pengatahuan. Kegiatan penalaran mungkin bersifat ilmiah, atau nir ilmiah. Dari prosesnya, penalaran itu dapat dibedakan menjadi penalaran induktif serta deduktif . Penalaran ilmiah mencakup ke dua proses penalaran itu. Secara lebih lengkap penalaran induktif serta deduktif ini bisa dipandang dalam uraian berikut :
1. Penalaran  Induktif
Penalaran induktif adalah proses penalaran buat menarik kesimpulan berupa prinsip atau perilaku yang berlaku umum berdasarkan  atas warta-kabar yg bersifat khusus. Penalaran induktif mungkin adalah generalisasi, analogi atau  perhubungan kausal. Generalisasi merupakan proses penalaran dari pengamatan atas sejumlah gejala menggunakan sifat-sifat eksklusif tentang semua atau sebagian menurut tanda-tanda serupa itu.
2. Penalaran Deduktif
Deduktif dimulai dengan suatu premis  yaitu pernyataan dasar untuk menarik konklusi. Kesimpulan itu  merupakan implikasi  berdasarkan pernyataan dasarnya. Artinya apa yang dikemukakan pada pada kesimpulan secara tersirat telah ada pada pada pernyataan itu. Jadi sebenarnya, proses deduktif bukan menghasilkan suatu pengetahuan yg baru, melainkan mengahasilkan pernyataan atau konklusi yg konsisten dengan pernyataan dasarnya.
Suatu goresan pena sebagai output  proses deduktif, induktif, atau adonan keduanya. Suatu tulisan yg bersifat deduktif dibuka menggunakan suatu pernyataan umum, berupa kaidah, peraturan teori, atau pernyataan generik lainya. Selanjutnya, pernyataan-pernyataan atau rincian-rincian yg bersifat spesifik. Sebaliknya, suatu tulisan yang bersifat induktif dimulai dengan rincian-rinciannya serta diakhiri menggunakan suatu konklusi generik atau generalisasi.
Dalam prakteknya proses deduktif serta induktif itu diwujudkan pada satuan-satuan tulisan yang adalah paragraf. Di dalam paragraf suatu pernyataan  umum membangun kalimat primer yg mengandung gagasan primer yang dikembangkan dalam paragraf itu. Dengan demikian, ada paragraf deduktif menggunakan kalimat primer pada awal paragraf, paragraf induktif menggunakan kalimat primer pada akhir paragraf, dan terdapat jua paragraf dengan kalimat primer pada awal dan akhir.
2.2.tiga  Salah nalar
Kita sering menemukan kesalahan bernalar, baik ucapan maupun tulisan. Hanya saja mungkin kita tidak sadari, atau kalaupun menyadarinya kita kurang bisa memberitahuakn alasannya. Sebenarnya, penyebab kekeliruan penalaran itu banyak. Salah satu di antaranya disebabkan oleh kesalahan pada menafsirkan atau menarik kesimpulan yg terjadi karena emosi ketidaktahuan, kecerobohan, atau  kesengajaan  buat keperluan eksklusif.
2.dua.4  Hubungan Penalaran menggunakan Pilihan Kata
Berpikir dengan kentara dan tepat menuntut pemakaian kata-istilah yg tepat; sebaliknya pemakaian kata – kata yang sempurna  sangat menolong kita buat berpikir dengan lurus. Bahasa merupakan laksana  alat pemikiran yang bila sungguh-benar-benar kita kuasai dan kita pergunakan dengan tepat, sangat membantu buat memperoleh  kecakapan berpikir yg lurus. Berpikir dengan lurus menuntut pemakaian kata-istilah yang  tepat. Maka dalam usaha menyelidiki asas-asas pemikiran yang lurus, baik kita mulai dengan unsur-unsur atau bagian-bagiannya yang pertama,yaitu pengertian-pengertian dan pernyataannya dalam kata-kata.
Berpikir sebagai berbicara dengan diri sendiri di dalam batin. Jika orang berbicara menggunakan kata-istilah, maka orang berpikir menggunakan menggunakan konsep atau pengertian-pengertian (hal tersebut nir perlu diucapkan menggunakan ekspresi atau tertulis, meskipun hal itu bisa membantu buat merumuskan jalan pikiran menggunakan lebih jelas serta teliti).
Berpikir itu berlangsung di pada batin. Orang lain tidak bisa melihat apa yang sedang saya pikirkan. Akan tetapi, jika apa yang aku pikirkan itu hendaknya saya beri tahukan kepada orang lain, maka isi pikiran itu wajib aku nyatakan, aku lahirkan, aku ungkapkan. Untuk menyatakan isi pikiran itu, ada aneka macam jalan, yaitu menggunakan tanda atau isyarat, atau menggunakan kata-kata. Bahasa baik lisan atau tertulis adalah alat buat menyatakan isi pikiran.
Diksi adalah pilihan istilah. Maksudnya kita memilih kata yang sempurna buat menyatakan sesuatu. Pilihan kata yang adalah unsure yang sangat penting, terutama pada global karang -  mengarang juga celoteh menutur.
Seluk beluk pilihan istilah merupakan suatu yang mendasar dalam karang mengarang. Ketepatan pada menentukan istilah akan menentukan hingga tidaknya kandungan makna atau maksud yg terdapat pada kalimat secara utuh. Kata yang tepat akan membantu seorang membicarakan dengan sempurna sesuatu yang diinginkan, baik ekspresi juga tertulis. Diksi yg baik akan memungkinkan pengarang menyatakan pikiran dan perasaannya dallam suatu cara yg sinkron menggunakan maksudnya.
Dalam memilih istilah ada empat hal yang perlu diperhatikan, yaitu: kelaziman, ketepatan, kesesuaian serta keefekkan.
2.2.5  Hubungan Penalaran menggunakan Denotasi dan Konotasi
Keefektifan berarti semacam dampak atau imbas pemakaian suatu istilah pada kalimat. Hal ini berkaitan menggunakan nilai rasa suatu kata.   
Kata yg tepat akan membantu seorang mengungkapkan menggunakan sempurna apa  yang ingin disampaikan, baik lisan atau tertulis. Di samping itu pemilihan kata wajib jua sinkron menggunakan situasi dan loka pengguna istilah itu.
Dari segi maknanya, kita akan berhadapan menggunakan beragam makna. Ragam makna  apa yg wajib kita pakai, tergantung dalam konteks saat itu. Misalnya pada menulis karya ilmiah, tentunya kita harus menggunakan  kata-kata yg bermakna denotasi bukan konotasi. Sedangkan  dalam penulisan sastra, kita lebih poly berhubungan dengan makna konotasi, ideom atau makna kias.
Makna denotasi seringkali dianggap makna dasar, makna asli,atau makna sentra. Dan makna konotasi diklaim juga menjadi makna tambahan. Penggunaan makna dasar, makna asli, atau makna sentra buat menyebut makna   konotasi kiranya perlu dikoreksi; yakni hanya makna tambahan yang sifatnya memberi nilai rasa, baik positif maupun negatif.
Seringkali sebuah istilah sebagai merosot nilai cita rasanya dampak ulah para anggota masyarakatnya pada memakai istilah itu yang nir sinkron dengan makna denotasi atau makna dasar yang sebenarnya. Umpamanya istilah kebijaksanaan yg makna denotasinya merupakan kelakuan atau tindakan arif dalam menghadapi suatu perkara sebagai negatif konotasinya dampak kasus-masalah berikut yg terjadi dalam masyarakat. Seorang pengemudi kendaraan bermotor yg ditangkap karena melanggar kemudian lintas minta ”kebijaksanaan” pada petugas agar tidak diperkarakan. Minta pada  si pengemudi  agar pula menaruh  “ kebijaksanaan” kepadanya. Seorang orang tua anak didik yang anaknya nir naik kelas datang pada ketua sekolah mohon “ kebijaksanaan supaya anaknya bisa naik kelas; dan buat itu beliau pun bersedia  memberi  “kebijaksanaan”  kepada bapak kepala sekolah.
Positif serta negatifnya nilai rasa sebuah istilah seringkali pula terjadi menjadi akibat digunakannya referensi istilah itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan  menjadi lambang sesuatu yang positif, maka akan bernilai rasa positif. Apabila digunakan menjadi sesuatu yang negatif akan bernilai rasa negatif.
Makna konotasi sebuah istilah dapat tidak sinkron berdasarkan satu kelompok warga yg satu menggunakan satu gerombolan masyarakat yg lain, sesuai menggunakan etos dan kebiasaan-kebiasaan penilaian masyarakat tadi.   
Perbedaan makna denotasi dan konotasi  didasarkan pada ada atau tidaknya nilai rasa. Sebuah istilah terutama, yang disebut istilah penuh mempunyai makna denotatif, tetapi tidak setiap kata itu mempunyai makna konotatif.
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotasi apabila istilah itu  mempunyai nilai rasa  baik positif maupun negatif. Apabila nir mempunyai nilai rasa maka dikatakan tidak mempunyai konotasi. Namun bisa pula diklaim berkonotasi netral.
Makna denotatif (sering jua disebut makna denatasional, makna konseptual, serta maka kongnitif lantaran dilihat menurut sudut yang lain). Pada dasarnya sama dengan makna referensial karena makna denotatif ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yg sesuai dengan output observasi. Menurut penglihatan,  penciuman, pendengaran, perasaan atau pengalaman lainnya. Jadi makna dedotatif ini menyangkut imformasi-imformasi faktual objektif. Makna denotasi sering dianggap  makna sebenarnya.
Telaan sinonim memberi kesempatan yg baik bagi buat mengajarkan konsep-konsep yang terdapat kaitannya menggunakan aspek-aspek denotatif dalam pengembangan kosa istilah.
Sebagai versus menurut  denotasi, maka konotasi suatu kata merupakan  bundar gagasan-gagasan dan perasaan yg melingkungi istilah-istilah tersebut serta emosi-emosi yang ditimbulkannya. Dengan kata lain, konotasi merupakan pikiran serta perasaan yg terkandung dalam suatu istilah.kita dapat melihat serta mencicipi perbedaan antara denotasi dan konotasi dalam sinonim-sinonim bagi suatu istilah tertentu.
Disamping mempunyai kecermatan pengamatan, penulis wajib memiliki juga kemampuan berbahasa, kemampuan yg memungkinkannya untuk mempergunakan kata-istilah yg tepat buat mendeskripsikan menggunakan seteliti-telitinya apa yang dikehendakinya. Bunyi yang nyaring bagi seseorang penulis deskripsi tidak boleh sebagai suara yang nyaring saja, tetapi harus diperinci dalam banyak sekali bentuk yang berlainan dengan warna arti dan nilai rasa yang spesifik. Ia harus dapat membedakan bunyi nyaring manakah yang wajib digambarkan dengan kata dentum serta suara manakan yang dilukiskan menggunakan kata degam, degar, gedebuk, gemericik, gerdam, pekik, lolong, raung, ratap, jerit, teriak serta sebagainya. Keahliah memilih bentuk-bentuk yg tepat ini merupakan dilema pilihan kata. Pilihan istilah yang dimaksud  di atas adalah pilihan istilah dari sinonim.
Bahasa itu hayati serta terus berkembang, maka telah selayaknya setiap orang khususnya seseorang penulis, wajib selalu mengikuti perkembangan bahasa itu sendiri. Bagaimana istilah-kata itu tumbuh, bagaimana makna istilah itu berkembang serta berubah, bagaimana perkembangan serta perubahan istilah-kata itu bisa menyebabkan sebuah bahasa berubah serta berkembang.
 
2.2.6  Hubungan   Penalaran   menggunakan   Sinonim
Adalah suatu kehilapan yg akbar menganggap buat mengganggap bahwa dilema  pilihan istilah adalah problem yg nir perlu dibicarakan atau dipelajari lantaran akan terjadi secara wajar dalam setiap manusia. Dalam kehidupan sehari-hari kita berjumpa menggunakan orang-orang  yang sulit sekali membicarakan maksud serta sangat miskin menggunakan variasi bahasanya. Tetapi kita jua berjumpa menggunakan orang–orang yang sangat boros dan mewah mengobralkan perbendaharaan ucapnya, tetapi nir ada sisi yg implisit di baliknya. Untuk tidak hingga tersesat ke pada kedua ekstrem itu, tiap angota warga wajib mengetahui bagaimana pentingnya peranan istilah-istilah pada komunikasi sehari-hari.
Disamping mempunyai kecermatan pengamatan, penulis wajib memiliki juga kemampuan berbahasa, kemampuan yg memungkinkannya untuk mempergunakan kata-istilah yg tepat buat mendeskripsikan menggunakan seteliti-telitinya apa yang dikehendakinya. Bunyi yang nyaring bagi seseorang penulis deskripsi tidak boleh sebagai suara yang nyaring saja, tetapi harus diperinci dalam banyak sekali bentuk yang berlainan dengan warna arti dan nilai rasa yang spesifik. Ia harus dapat membedakan bunyi nyaring manakah yang wajib digambarkan dengan kata dentum serta suara manakan yang dilukiskan menggunakan kata degam, degar, gedebuk, gemericik, gerdam, pekik, lolong, raung, ratap, jerit, teriak serta sebagainya. Keahliah memilih bentuk-bentuk yg tepat ini merupakan dilema pilihan kata. Pilihan istilah yang dimaksud  di atas adalah pilihan istilah dari sinonim.
Bahasa itu hayati serta terus berkembang, maka telah selayaknya setiap orang khususnya seseorang penulis, wajib selalu mengikuti perkembangan bahasa itu sendiri. Bagaimana istilah-kata itu tumbuh, bagaimana makna istilah itu berkembang serta berubah, bagaimana perkembangan serta perubahan istilah-kata itu bisa menyebabkan sebuah bahasa berubah serta berkembang.
Sinonim merupakan kata-kata yg mengandung makna pusat yg sama namun tidak selaras dalam nilai rasa. Pada dasarnya, sinonim merupakan penggantian istilah-istilah. Sinonim memberi kesempatan buat mengekpresikan gagasan yang sama dalam banyak sekali cara, walaupun konteks, latar, suasana hati dan nada sang pembicara atau oleh penulis menjadi suatu keseluruhan bisa saja mengendalikan pemilihan sinonim yang akan digunakan.
Sinonim tidak hanya menolong kita buat membicarakan gagasan-gagasan generik namun pula membantu buat membuat perbedaan-perbedaan yang tajam serta sempurna antara makna kata-istilah.
Harus kita sadari benar-benar menciptakan disparitas yang tajam dan tepat tidaklah mudah. Kita bisa membedakan disparitas istilah dengan sempurna dengan cara :
1.memperhatikan kata-kata yg termasuk ke dalam kelas atau grup tertentu.
2.memakainya sinkron dengan situasi.
Bahasa tumbuh karena kebutuhan si pemakai bahasa itu. Makin banyak kata yang kita kuasai makin kaya perbendaharaan bahasa kita.hal itu sangat perlu lantaran kayanya perbendaharaan bahasa kita, gampang kita mengeluarkan pikiran serta harapan kita menggunakan bahasa. Sinonim kata terutama sangat diperlukan sang orang  yg tak jarang mengarang. Apabila dalam karangan  kita, kita pakai sepatah istilah berulang-ulang, maka bahasa kita tawar, hambar nir menarik.  Tampak  kemiskinan kita akan kosa istilah. Itu sebabnya kita gunakan sinonim agar terdapat variasi, ada pergantian yg membuat  lukisan kita hidup.
Senang    : sukariang    gembira
 gembira    gembira ria
  ria        suka hati
  ceria        lega
  senang cita    puas
  senang ria     enak
  riang        bahagia
Dengan cara ini para siswa memperoleh suatu perbendaharaan generik serta sarana yang digdaya buat mengingat kata-kata.
Proses mengklsifikasi yang kita jumpai pada kamus atau ensiklopedia memberi kesempatan kepada para anak didik buat melihat secara sepintas apabila aneka ragam sinonim  yang digunakan untuk mengekspresikan suatu gagasan tertentu. Hal ini justru bisa merupakan suatu pengantar yang efektif serta juga sebagai suatu  motivasi yang kuat bagi jajak kamus.
Ada beberapa hal yg perlu diperhatikan dalam  tentang sinonim:
1.tidak semua kata pada bahasa Indonesia memiliki sinonim. Misalnya istilah beras, batu, kuning tidak mempunyai sinonim.
2.ada istilah yg bersinonim dalam bentuk dasar, namun nir pada bentuk jadian. Misalnya kata benar  bersinonim dengan kata benar . Tetapi kata kebenaran nir bersinonim dengan kata kebetulan.
3.ada kata-kata yg nir mempunyai sinonim pada bentuk dasar tetapi, memiliki sinonim dalam bentuk jadian. Misalnya kata jamur  tidak mempunyai sinonim, namun kata menjemur ada  sinonimnya, yaitu mengeringkan; berjemur bersinonim berpanas.
4.tidak menentukan     Ada kata-kata dalam arti yg sebenarnya  nir memiliki  sinonim, namun pada arti kiasan  justru memiliki sinonim. Misalnya  kata hitam pada makna sebenarnya tidak terdapat sinonimnya, tapi pada arti kiasan ada sinonimnya, yaitu gelap, mesum, jelek, dursila.
2.2.7  Hubungan Penalaran menggunakan Kata-istilah generik serta Khusus 
Kata dievaluasi  memiliki ketepatan bila dipakai dalam situasi serta tempat pemakaiannya. Pilihan istilah disesuaikan menggunakan jenis serta isi karangan. Kata-kata yang menunjuk bias digunakan dalam karya sastra. Ketepatan pemakaian suatu istilah berarti ketepatan penempatan dalam suatu karangan. Dari situ muncullah istilah bahasa umum serta bahasa spesifik.
Keserasian, yakni bahwa istilah yang digunakan sasuai menggunakan maksud atau harapan penulis atau pembicara.
Dengan melihat menurut umum serta spesifik  kata. Untuk mengambil kesimpulan, umumnya kita akan menggunakan kata-istilah umum. Sedangkan buat memerinci suatu hal kita akan memakai istilah-istilah spesifik.
Kata umum umumnya dipertentangkan menggunakan istilah spesifik. Perbedaan diantara keduanya didasarkan atas ruang lingkup semantiknya. Semantik luas serta umum jangkauan makna suatau kata, semakin umum juga sifatnya. Sebaliknya semakin sempit jangkauan suatu kata, semakin spesifik jua sifatnya. Karena keluasan daya jangkaunya, kata generik digunakan buat mengungkapkan gagasan atau wangsit generik, sedangkan kata khusus dipakai untuk penjabarannya.
Unggas merupakan istilah generik, sedangkan ayam, burung,bebek,dan angsa  adalah istilah khusus. Batas keumuman serta kekhususan suatu kat itu bersifat gladual atau bertingkat. Dalam tulisan, konteks kalimat dapat menyebutkan  tingkat kekhususan istilah. Kata burung misalnya,  lebih khusus berdasarkan dalam istilah unggas. Pada   gilirannya istilah burung lebih generik menurut dalam istilah merpati, beo,serta cendrawasih.
Memperhatikan  uraian Di atas, semakin umum suatu istilah semakin  banyak pula kemungkinan penafsirannya. Sebalinya semakin khusus  suatu istilah, semakin terarah juga pemaknaannya. Meskipun  demikian, tidak berarti  kita harus selalu menggunakan istilah-istilah umum dalam goresan pena. Kata-kata  generik permanen diharapkan buat mengabstraksian, pengklasifikasian, dan generalisasian. Yang wajib kita perhatikan sebagai penulis, gunakanlah istilah-kata umum kalau benar-sahih dibutuhkan. Untuk menghindari pemaknaan  yg galat  terhadap kata generik, kadang-kadang pemakaian istilah itu  dapat disertai penjelasan-penerangan yg lebih rinci atau contoh-model yg lebih nyata. Dengan demikian, goresan pena  kita akan lebih jelas dan spesifik.
Tetapi, apakah perincian dari sesuatu yang generik itu selalu bisa memperjelas pembaca?  Tidak!  Penambahan detail atau rincian kadang-kadang semakin mengaburkan makna goresan pena. Untuk mengatasinya, wangsit-pandangan baru itu bisa digandengkan menggunakan istilah-istilah yg lebih sempurna,lebih nyata dan lebih spesifik (Keraf, 1981).
Pada umumnya buat mencapai ketepatan  pengertian lebih baik memilih kata spesifik  dari pada kata generik. Kata generik yg dipertentangkan dengan istilah khusus harus dibedakan menurut kata denotatif serta konotatif. Kata denotative dan konotatif dibedakan  menurut maknanya, yaitu apakah ada makna tambahan atau nilai rasa yang terdapat pada sebuah istilah. Kata umum serta kata khusus dibedakan berdasarkan luas tidaknya  cakupan makna yang dikandungnya. Bila sebuah istilah mengacu pada suatu hal atau kelompok  yang luas bidang lingkupnya maka istilah itu dianggap istilah umum. Jika beliau mengacu pada pengarahan – pengarahan yg spesifik serta konkrit maka istilah-kata itu disebut istilah spesifik.
Karena kata spesifik memberitahuakn pertalian yg khusus atau kepada objek yg spesifik maka kesesuaian akan lebih cepat diperoleh antara pembaca serta penulis. Semakin spesifik suatu kata atau kata semakin dekat titik persamaan atau pertemuan yg bisa dicapai antara penulis dan pembaca; sebaliknya semakin umum sebuah kata semakin jauh jua titik rendezvous antara penulis dan pembaca.
1.  Kata Khusus   
Pada  umumnya kita sepakat bahwa seluruh nama diri merupakan kata yg paling khusus, sebagai akibatnya memakai istilah-kata tadi nir akan mengakibatkan salah paham. Bahwa nama diri ini merupakan kata spesifik, tidak boleh disamakan dengan istilah yg  denotatif. Kata khusus  memang pada dasarnya mempunyai denotasi yang tinggi tingkatnya. Seorang yang bernama Mat Bogong  misalnya, yang dilahirkan tangal sekian, bulan sekian dan tahun sekian, dalam dasarnya hanya memiliki denotasi, dan nir akan menimbulkan konotasi lain selain menurut menyebut orang lain.
Tetapi dalam perkembangan ketika, nama diri dapat juga menimbulkan konotasi tertentu. Konotasi itu muncul menurut  perkembangan yg dialami orang yang memakai nama itu. Kata yg paling spesifik itu tetap tidak menyebabkan keliru paham pada pengarahannya, namun kata itu telah menyebabkan konotasi yg berlainan pada perkembangan ketika. Jadi istilah khusus dapat bersifat konotatif maupun bersifat konotatif.
Kata-kata yang konkrit dan spesifik dengan demikian menyajikan lebih banyak Impormasi pada pembaca. Memberi imformasi yang jauh lebih  banyak sebagai akibatnya nir mungkin ada keliru paham. Namun disamping memberi imformasi yang jauh lebih banyak itu, kata spesifik pula memberi sugesti yang jauh lebih mendalam.
2.kata Umum  
Bila kita beralih berdasarkan nama diri pada kata-kata benda misalnya, maka kesulitan itu  akan meningkat. Semakin generik suatu kata, semakin sulit pula tercapai titik rendezvous antara penulis serta pembaca. Sebuah kata benda anjing  misalnya akan menyebabkan daya khayal yg berbeda antara penulis serta pembaca. Kita nir memahami bagaimana tepatnya pengertian dan karakteristik-ciri anjing itu. Mungkin penulis membayangkan seekor anjing kampung.
Walaupun istilah anjing oleh kebanyakan orang dipercaya tidak akan membawa disparitas interpretasi namun lainnya kenyataannya. Setiap orang yg mendengar istilah itu akan teringat pada sesuatu yang pernah dikenalnya.
Sesungguhnya disparitas antara yg spesifik serta umum, bagaimanapun jua akan selalu bersifat relatif. Sebuah kata atau kata mungkin dianggap khusus bila dipertentangkan dengan kata yang lain, namun akan dianggap generik apabila harus dibandingkan menggunakan kata yang lain.
Kesulitan yang sama kita hadapi lagi dalam waktu mendengan atau membaca istilah-kata yg tak berbentuk dan kata yang menyatakan generalisasi. Banyak kosa kata yang terbentuk sebagai dampak menurut konsep yg tumbuh pada pikiran kita, bukan mengacu kepada  hal yang konkrit. Kata pahlawan,  kebahagiaan  dan sebagainya, akan menyebabkan gagasan yang berlainana pada tiap orang, sinkron dengan pengalaman serta pengertiannya mengenai istilah-kata itu. Hal yang diwakilinya sukar digambarkan karena referensinya itu tidak  sanggup diserap pleh pancaindra insan. Paling tinggi seseorang hanya mampu mengatakan bahwa dengan istilah-kata ini saya maksudkan sekian dan sekian, dan tidak bermaksud demikian.
2.2.8 Hubungan Penalaran dengan Kata Baku
Dari segi standar  tidaknya kata, kita akan berhadapan menggunakan dengan   situasi. Jika situasi resmi, hendaknya kita menggunakan istilah-kata yang standar, sedangkan  pada situasi santai atau akrab kita boleh menggunakan istilah-istilah yang tidak baku
Pada dasarnya, ragam tulis serta ragam verbal terdiri  jua atas ragam standar serta ragam nir baku.
Ragam baku adalah ragam yang dilambangkan  serta diakui sang sebagian besarwarga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi serta sebagai kerangka rujukan normal bahasa pada penggunaannya. Rgam nir baku merupakan ragam yang tidak dilembagakan serta ditandai oleh ciri-karakteristik yg menyimpang dari kebiasaan ragam baku.
Ragam standar memiliki  sifat – sifat menjadi berikut :
1.kemantapan bergerak maju. Mantap adalah sinkron menggunakan kaidah bahasa. Dinamis ialah nir tidak aktif, nir kaku. Bahasa  standar tidak menghendaki adanya bentuk tewas.
2.cendekia. Kata baku bersifat cendekia karena istilah baku dipakai pada  loka - loka resmi. Perwujudan ragam standar ini merupakan orang-orang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh training dan pengembangan bahasa .lebih banyak melalui pendidikan formal (sekolah). Di samping itu istilah baku dapat menggunakan tepat memberikan citra apa yang terdapat pada otak pembicara atau penulis. Kata baku dapat  memberikan gambaran yg kentara pada otak pendengar atau pembicara.
3.seragam. Kata standar bersifat seragam. Pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa merupakan  penyeragaman bahasa. Pembakuan bahasa merupakan pencarian titik-titik keseragaman.
Dalam membuat sebuah karangan  hendaknya memperhatikan tingkat kebakuan  yang dipakai  dalam goresan pena sesuai menggunakan kasus yang dibahas, jenis tulisan, serta pembacanya. Untuk surat – surat  atau tulisan pribadi, boleh saja kita memakai kata-kata yang tidak baku. Namun untuk tulisan formal,  seperti karangan dalam bentuk pelukisan kata-kata tak baku seharusnya dihindari.
Pemakaian istilah–istilah nir standar buat sebuah tulisan, karangan mencerminkan kekurangcermatan penulis. Kalaupun kita terpaksa menggunakan istilah non standar maka kita hendaknya ditulis dengan alfabet tebal atau digaribawahi. Kalau kita ragu-ragu akan kebakuan kata yg akan dipakai, kita dapat mengeceknya melalui kamus besar bahasa Indonesia.
Ragam baku (baku) artinya ragam bahasa yang  dipergunakan kelas terpelajar di dalam warga . Kelas ini mencakup pejabat pemerintah, guru, penulis serta sebagainya.
Ragam bahasa baku bisa dikenali dari kata - istilah maupun struktur kalimat yg akan digunakan. Kata – kata baku dan non standar dapat dikenal dari  pilihan serta ejaan.
Perhatikan pasangan kata – istilah berikut :
        Kata Baku                Kata Non Baku
        Kaidah                    Kaedah
        Kemana                Kemana
        Tidak                     Enggak
        Berkata                Ngomong
        Membuat                Bikin
        Mengapa                Ngapain
        Memikirkan                Mikirin
2.3  Pengertian Diksi
Mengenai pengertian diksi ini ada beberapa pandangan yg menyatakan bahwa diksi atau pihan kata  dalam pada dasarnya adalah berkaitan menggunakan kegiatan berbahasa baik secara verbal juga dalam goresan pena hal ini misalnya yg dijelaskan :
Pengertian diksi menurut Arifin dan Tasai (1991 : 145) adalah pilihan istilah. Maksudnya, kita memilih kata yg tepat buat menyatakan sesuatu.”Selain itu, pilihan kata juga dimaksudkan buat menampung perbedaan nuansa makna serta konteks peristiwa tutur yg berlangsung.
Sedangkan Harimurti (1982), mendefinisikan diksi menjadi pilihan istilah serta penerangan lapal buat memperoleh dampak tertentu pada berbicara pada depan umum atau pada karang mengarang. Dengan istilah lain berdasarkan Palede (1995) diksi merupakan kemampuan pembicara atau penulis buat memiliki kata-kata lalu menyusun rangkaian kalimat yg sinkron menggunakan keselarasan dari segi konteks.
Dari ketiga pendapat mengenai diksi pada atas, masih ada satu kesamaan konsep yaitu diksi itu mempunyai 2 konsep utama yang saling berkaitan antara pilihan atau memilih serta kata sebagai komponen penting. Pilihan atau memilih artinya menentukan, mengarahkan menggunakan sengaja buat memilih suatu kata.
Sedangkan istilah memiliki pengertian dari Poespoprodjo (1999 : 50) yaitu sebagai indikasi lahir yg memilih baik barang-barang (kenyataan) juga pengertian-pengertian istilah mengenai barang-barang (fenomena itu). Poespoprodjo menambahkan bahwakata itu tidak sama menggunakan pengertian. Dari segi kata-istilah adalah ekspresi dan tanda pengertian, namun indikasi yang tidak paripurna.                                                                                                                                                                                                                                                                        
Diksi atau pilihan kata ini, maksudnya   kita menentukan kata yg tepat buat menyatakan sesuatu. Pilihan istilah yang merupakan unsur yg sangat krusial terutama dalam karang-mengarang maupun pada global tutur sehari-hari.
Dari beberapa definisi dan pendapat mengenai diksi pada atas bisa ditarik suatu konklusi bahwa diksi itu pilihan istilah yg dapat digunakan sesorang secara baik dengan cara-cara eksklusif dalam kegiatan berbicara atau menulis. Diksi ini dipakai dalam rangkaian kalimat misalnya yg dibutuhkan dengan memperhatikan hal-hal yang sebagai rambu-rambu pada menentukan kata ini.
Zulkifli Musaba (1994 : 41) mengemukakan empat hal yg perlu diperhatikan dalam memilih kata, yaitu kelaziman, ketepatan, kesesuaian, dan keefektifan. Ada tiga kondisi pada Diksi, yaitu (1) tepat. (2) sahih, dan (tiga) lazim, hal ini sesuai dengan tujuan penelitian buat membandingkan bahasa ragam pergaulan (ragam non baku) dengan bahasa ragam baku.
Dalam menentukan kata ini ada empat hal yg perlu diperhatikan, yaitu : kelaziman, ketepatan, kesesuaian, dan keefektifan.
Secara lengkapnya empat hal yang diperhatikan ini bisa dijelaskan menjadi berikut
1.kelaziman ; suatu istilah dikatakan memiliki kelajiman jika sudah poly dikenal dan dipakai orang. Hal itu pula berkaitan dengan ketika serta loka penggunaannya. Dapat saja suatu istilah hilang kelaziman lantaran ditelan ketika,berangsur-angsur hilang menurut pemakaian pada masyarka. Jika sudah nir dipakai lagi, bukan saja akan tidak lazim, tetapi menajdi lazim atau usang.
2.ketapatan ; kata dievaluasi mempunyai ketepan bila digunakan dalam situasi serta loka pemakaiannya. Pilihan kata diadaptasi menggunakan jenis dan isi karangan. Kata-istilah yang mengarah bias dipakai dalam karya sastra. Ketepatan pemakaian suatu kata berarti ketepatan penempatan pada suatu karangan. Dari situ muncullah istilah bahasa generik serta bahasa spesifik.
3.kesesuaian ; kata yang dipakai sinkron dengan maksud atau impian penulis atau pembicara.
4.keefektifan ; berarti semacam imbas atau efek pemakaian suatu istilah pada kalimat. Hal ini berkaitan dengan nilai rasa suatu istilah.
Bentuk dan pilihan istilah berkaitan dengan penggunaan istilah dalam kalimat. Penggunaan kata yang tepat makna atau bentuk dan pilihan istilah yg sinkron tentu akan memudahkan pendengar atau pembaca tahu arti kalimat tadi.
Seluk beluk pilihan istilah merupakan hal yg fundamental dalam karang mengarang. Ketepatan dalam memilih kata akan dapat memilih sampai tidaknya kandungan makna atau maksud yang ada pada kalimat secara utuh. Kata yang tepat akan membantu seorang membicarakan dengantepat sesuatu yg diinginkan, baik ekspresi maupun tertulis. Kata merupakan bahan bakal buat karangan. Diksi yang baik akan memungkinkan pengarangnya menyatakan pikiran dan perasaan pada suatu cara yg sinkron menggunakan maksudnya.
Dari beberapa pandangan di atas terlihat jelas pentingnya memilih kata. Hal ini sejalan menggunakan pendapat bahwa memilih istilah yg tepat serta selaras (cocok penggunaanya) untuk menyampaikan gagasan sehingga memperoleh impak eksklusif (seperti yang diharapkan) (Depdikbud 1994).
 
Menurut Palede (1995 : 35) hal-hal yg wajib diperhatikan ketika menentukan kata yang akan dipakai antara lain :
1.kriteria humanis psikologis, maksudnya, istilah yg dipilih wajib memenuhi syarat-kondisi yg berkaitandengan kepentingan insan, baik yg berhubungan dengan kognisi, emosi juga konasi.
2.kriterian linguistik pragmatis, maksudnya  istilah-istilah yg dipilih wajib sinkron menggunakan kaidah bahasa yg digunaka, bisa digunakan sesuai menggunakan faktor-faktor (konteks).
3.kriterian Ekonomis, maksudnya kata-kata yang dipilih harus hemat, efektif dan tepat.
4.kriteri psikologis, maksudnya istilah yg dipilih memperhatikan suasana hari, perasaan, nilai rasa, orang yg mendengar atau yang membacanya.
5.kriteria sosilogis, maksudnya istilah-istilah yg dipilih tidakmenimbulkan keresahan warga .
6.kriteria politis, maksudnya kata yang dipakai nir boleh bertentangan dengan hukum serta peraturan yang berlaku dalam suatu negara atau daerah.
2.4 Karangan Deskripsi
2.4. 1  Pengertian Karangan Deskripsi
Kata pelukisan asal dari kata latin describere yang berarti menulis tentang, atau membeberkan sesuatu. Kata deskripsi dapat diterjemahkan menjadi pemerian terbentuk berdasarkan bentuk dasar peri – pemerian yg berati ‘melukiskan sesuatu hal’. Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia deskripsi berarti pemaparan atau penggambaran dengan kata-kata secara jelas dan terinci (Depdikbud, 1990 : 201). Karang deskripsi atau pemerian merupakan sebuah bentuk goresan pena yg bertalian denghan bisnis para penulis untuk memberikan perincian-perincian berdasarkan objek yang sedang dibicarakan (Keraf, 1981 : 93).
Karangan deskripsi  merupakan penggambaran suatu keadaan menggunakan kalimat-kalimat, sehingga mengakibatkan kesan yang hidup. Penggambaran atau lukisan itu harus kita sajikan sehidup – hidupnya, sehingga apa yang kita lukiskan itu hidup pada pada angan – angan pembaca.
Di dalam suatu cerita selalu terdapat lukisan, sebab pelaku dengan segala pertikaiannya selalu terjadi dalam keadaan dan situasi tertentu sebagai latar belakang insiden.   
Sasaran yg ingin dicapai oleh seseorang penulis deskripsi merupakan membentuk atau memungkinkan terciptanya daya khayal dalam para pembaca, seolah-olah mereka melihat sendiri objek tadi secara holistik sebagai yang dialami secara fisik sang penulisnya.
Menurut pandangan Sabarti Akhdiah (1986 : 133), melalui karangan pelukisan, penulis memindahkan kesan-kesannya, output pengamatan, dan perasaannya kepada pembaca. Dia gambarkan  sifat, ciri serta rincian  wujud yang terdapat pada objek yang dilukiskannya. Sesuatu yg dideskripsikan nir hanya terbatas pada  apa yang dipandang, didengar, dicium, dirasa, dan diraba, tetapi pula yang dapat dirasa oleh  hati serta pikiran, seperti rasa takut, cemas, jijik, kasih dan haru.
Begitu jua suasana yang ada menurut suatu insiden.karangan  Deskripsi suatu upaya buat melukiskan sesuatu dengan kata-istilah untuk menghidupkan kesan dan daya khayal pada pembaca.
Untuk mencapai tujuan pelukisan itu, penulis dituntut buat bisa menentukan serta mendayagunakan istilah-istilah yang bisa memancing kesan dan citra indrawi  dan suasana batiniah pembaca. Sesuatu yg dideskripsikan harus disajikan secara gamblang, hidup serta sempurna.
Dari uraian pada atas dapat disimpulkan bahwa deskripsi adalah karangan yang bersifat memaparkan suatu berita atau objek secara lebih jelasnya sehingga pembaca diajak turut mengalami serta merasakan hal-hal yg tersaji penulis. Agar penyajian lukisan lebih hidup, penulis perlu mengadakan pengamatan terhadap objek yg akan digambarkan.
2.4,1  Pendekatan  karangan Deskripsi
Untuk mencapai  tujuan sebuah karangan deskripsi, banyak cara yg dapat dilakukan, contohnya dengan penyusunan detail-lebih jelasnya serta objek, cara penulis melihat dilema yg sudah digarap, perilaku penulis terhadap pembaca, dan cara mengolah informasi, Atau  menggunakan kata lain  cara pendekatan. Pendekatan dalam pendeskripsian bisa dibedakan atas pendekata realis, pendekatan impressionistis dan pendekatan berdasarkan sikap penulis. (Sabarti Akhdiah, 1986 : 135)
Secara lebih lengkap serta kentara hal tadi bisa dilihar pada uraian berikut adalah :
1.  Pendekatan  Realistis
Dalam pendekatan realistis, penulis berusaha supaya deskripsi yg dibuatnya itu sinkron dengan keadaan sebenarnya,seobyektif mungkin.perincian-  perincian, perbandingan atara satu bagian dengan bagian yang lain dilukiskan sedemikian rupa, sehingga nampak dipotret atau sinkron dengan aslinya. Walaupun demikian, nir ada sebuah deksripsim pun yg persis sama menggunakan keadaan yg sebenarnya, atau seperti yang bisa dilihat dengan mata (Sabarti Akhdiah 1986 : 135).
2.  Pendekatan Impresionistis
Penulis berusaha menggambarkan sesuatu dari kesan yang diperolehnya, yg bersifat subjektif. Penulis menonjolkan pilihanya serta interprestasinya. Penulis menyeleksi secara cermat bagian-bagian yg dideskripsikan. Kemudian, baru berusaha menginterprestasikannya. Fakta-informasi yg dipilih sang penulis harus dihubungkan dengan impak yg ingin ditampakkan. Fakta-informasi ini dijalin serta diikat  dengan pandangan-pandangan subjektif si penulis.
3.  Pendekatan  Menurut  Sikap  Penulis
Pendekatan sangat  tergantung dalam tujuan yang ingin dicapai, sifat objek, dan pembaca deskripsinya. Dalam menguraikan sebuah persoalan, penulis mungkin mengharapkan agar pembaca  merasa nir puas terhadap suatu tindakan atau keadaan, atau penulis mengiginkan  supaya pembaca  jua harus merasakan bahwa dilema yg tengah dihadapi merupakan kasus yang gawat. Penulis pula dapat membayangkan bahwa akan terjadi  sesuatu yang tidak diinginkan sehingga pembaca dari mula telah siap menggunakan perasaan yg kurang lezat , angker, takut dan sebagainya.    
Penulis harus menetapkan sikap yang akan diterapkan sebelum mulai menulis. Semua lebih jelasnya wajib dipusatkan buat menunjang efek yang  ingin didapatkan Perincian yang nir ada kaitannya dan menyebabkan keragu-raguan dalam pembaca, harus disingkirkan Penulis bisa memilih misalnya keliru satu perilaku, misalnya masa terbelakang, bersungguh-sungguh, cermat, perilaku seenaknya, atau sikap yg ironis. Namun, perilaku  yg diambil oleh  penulis, akan dipengaruhi oleh suasana yg masih ada pada saat itu.
 Bagaimanapun utama pembicaraan selalu timbul pada suatu situasi yang khusus. Situasi ini tergantung dalam pembaca atau pendengar, dan materi yang tersaji. Situasi ini akan memungkinkan penulis menentukan perilaku yang diambil agar mencapai tujuan.
2.4.tiga  Macam-macam Karangan Deskripsi
1. Deskripsi Tempat
Tempat memegang peranan  yg  sangat krusial  dalam setiap peristiwa atau cerita. Semua kisah akan  seluruh memiliki latar belakang loka. Jalannya insiden akan lebih menarik bila dikaitkan dengan loka terjadinya  peristiwa tadi. Bunyi ombak yg mendesah , desau daun-daunan daun kelapa yang ditiup angin, kicau burung yang saling berkejar-kejaran, serta nyayian nelayan yg menangkap ikannya, akan menambah romantisnya suasana tersebut. Tetapi seorang   penulis nir akan menjajalkan begiti saja detail-lebih jelasnya menurut suatu tempat ke dalam deskripsinya . Penulis deskripsi wajib mampu menyeleksi detail-detail berdasarkan suatu loka yang dideskripsikannya,  sehingga detail yg dipilih betul-betul mempunyai hubungan atau berperan eksklusif dengan insiden yang dilukiskan.
2.  Deskripsi Orang
Kerumitan manusia tidak hanya struktur  anatomi  serta morfologi tubuh, tetapi juga lantaran jiwa dan nalar budi yg dimilikinya. Hal ini akan menyulitkan orang membentuk yang memuaskan. Seseorang yg sungguh-sungguh menciptakan deskripsi mengenai seseorang tokoh wajib mengetahui  ciri primer oleh tokoh, seperti tingkah laris, bentuk tubuh, watak, penampilan serta sebagainya.
Untuk menghidupkan sebuah karangan deskripsi dan buat menumbuhkan daya imajinasi bagi pembacanya, peranan pilihan kata sangat memilih. Makna sebuah kata tidak hanya melambangkan sebuah konsep, tetapi bisa pula mempunyai tingkat-taraf makna, yg berlainan dengan makna pokok. Dengan istilah lain, ada makna konotatif serta makna denotatif. Peranan pilihan kata ini sangat akbar dalam menghidupkan sebuah karangan deskripsi, lantaran dalam prinsipnya karangan pelukisan itu bisnis untuk mendeskripsikan dengan istilah-kata wujud atau sifat lahiriah menurut suatu benda.
Penulis harus menetapkan perilaku yg diterapkan sebelum mulai menulis. Semua lebih jelasnya wajib dipusatkan buat menunjang imbas yang ingin didapatkan. Perincian yang tidak terdapat kaitannya dan menyebabkan keragu-raguan pada pembaca, harus disingkirkan. Sikap yang diambil sang penulis, akan dipengaruhi sang suasana yang masih ada dalam waktu itu. Bagaimanapun utama pembicaraan selalu muncul dalam situasi yang khusus. Situasi ini tergantung menurut pembaca atau pendengar, dan materi yang tersaji. Situasi ini akan memungkinkan penulis menetukan perilaku yang diambil supaya tujuan tercapai.
Jadi menurut tujuannya, sekurang-kurangya harus dibedakan 2 macam pelukisan, yaitu deskripsi sugestif   serta deskripsi teknis atau pelukisan ekspositoris.
Dalam pelukisan sugestif penulis berusaha  menciptakan sebuah pengalaman dalam diri pembaca. Pengalaman lantaran langsung dalam obyeknya. Pengalaman atau obyek itu harus membentuk sebuah kesan atau interprestasi. Sasaran pelukisan sugestif adalah: dengan perantaraan rangkaian istilah-istilah yang dipilih sang penulis untuk mendeskripsikan ciri, sifat, serta watak menurut obyek tadi, dapat diciptakan sugesti eksklusif dalam pembaca. Dengan kata lain karangan pelukisan sugestif berusaha untuk membentuk suatu penghayatan terhadap obyek tersebut melalui imaginasi para pembaca. 
Di pihak lain karangan pelukisan ekspositoris atau deskripsi teknis hanya bertujuan untuk memberikan identifikasi atau kabar tentang obyeknya, sehingga pembaca dapat mengenal apabila bertemu atau berhadapan menggunakan obyek tadi. Ia nir berusaha buat menciptakan kesan atau imaginasi dalam diri pembaca. Seseorang yg berusaha untuk menggambarkan keadaan bahasa Indonesia  menurut Fonologi, Morfologi, serta Sintaksis  sinkron keadaan yg konkret dewasa ini, biasa dikatakan bahwa dia membuat karangan deskripsi tentang bahasa Indonesia. Demikian juga jika beliau mendeskripsikan sesuatu obyek eksklusif agar orang lain mengetahui hal itu secara tepat, jua bisa dikatakan secara generik ia mendeskripsikan obyek itu.
Sebuah obyek karangan pelukisan nir hanya terbatas dalam apa yang dapat dipandang, didengar, dicium, dirasa, atau diraba.
Seseorang dapat mengadakan pelukisan mengenai perasaan hati, entah perasaan yang ada pada diri seseorang lantaran ketakutan, kecemasan, keengganan, kejijikan atau perasaan cinta, terharu, benci dendam serta sebagainya. Suasana yang muncul dalam suatu insiden, keadaan yang ada sang panasnya terik matahari, semuanya bisa dideskripsikan secara cermat oleh penulis yg pakar. Malahan apa yg kiranya dipikirkan atau direncanakan buat dilakukan dapat juga dideskripsikan.
Jadi  pada menggarap sebuah karangan deskripsi yang baik, dituntut dua hal :
1.kesanggupan berbahasa berdasarkan seorang penulis, yang kaya akan nuansa dan bentuk.
2.kecermatan pengamatan serta ketelitian penyelidikan.
3.dengan ke 2 pernyaratan tersebut seorang penulis bisa mendeskripsikan obyek pada kata-kata yg penuh arti serta tenaga, sebagai akibatnya mereka yg membaca gambaran  tersebut bisa menerimanya seolah-olah mereka sendiri melihatnya. Pilihan kata (diksi) yang tepat bisa melahirkan citra yg hidup dan segar di pada imaginasi pembaca. Perbedaaan – perbedaaan yg  sangat  mini serta halus berdasarkan apa yg dilihatnya menggunakan mata, wajib diwakili sang kata-kata spesifik.
Meskipun demikian seluruh disparitas yg mendetail diserapnya melalui pancaindranya itu harus bersama-sama membangun kesatuan yg kompak tentang obyek tadi.
2.4.4  Hubungan Deskripsi dengan Tulisan Lain
Karangan deskrisi adalah indera Bantu yang efektif buat lebih menghidupkan pokok pembicaraan, buat menghindari rasa kebosanan serta keengganan para pembaca. Gagasan yang bersifat generik atau uraian-uraian yg abstrak mungkin tidak dapat segera dipandang atau diterima oleh pembaca.tetapi apabila hal-hal yg umum dan abstrak tadi dipaparkan pada perincian-perincian yang kongkrit  dan terarah, maka pembaca akan lebih mudah  menerimanya. Sebaliknya pembaca pula akan menolak. Kalau ternyata contoh yg bersifat deskriptif itu nir mengandung titik-titik singgung  dengan gagasan umumnya.
Perincian ini harus diberikan sedemian rupa sehingga obyeknya benar-sahih terpancang di depan mata pembaca.,dan sanggup pula menyebabkan kesan atau daya khayal pada pembacanya.
Dalam pendekatan realistis, penulis berusaha agar pelukisan yang dibuatnya itu sesuai menggunakan keadaan yang sebenarnya, seobyek mungkin. Perincian-perincian  perbandingan antara satu bagian dengan bagian yg lain dilukiskan sedemikian rupa,sehingga nampak  seperti dipotret atau sinkron dengan aslinya. Walaupun demikian, tidak ada sebuah pelukisan pun yg persis sama menggunakan keadaan yg sebenarnya, atau seperti yg dapat dipandang dengan mata.(Sabarti Akhdiah, 1986 : 133 – 142).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan .............................
3.4 Saran-saran ....................................
SUMBER REFENSI:
Akhadiah, Sabarti, DR. Prof. M.K.1986. Menulis II.  Jakarta: Universitas Terbuka.
Akhadiah, Sabarti, DR. Prof. M.K.1989.  Menulis  I.  Jakarta: Universitas Terbuka
Chaer, Abdul, Drs,1990. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta:  Rinala Cipta.
Chair, Abdul dan Muliastuti Liliani. 1998. Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka.
Keraf, Gorys,  Dr. 1981 Eksposisi serta Deskripsi. Jakarta:  Nusantara.
_______________  Diksi serta Gaya Bahasa.  Jakarta:  Nusa Indah.
_______________. Tata Bahasa Indonesia. 1984,  Jakarta:  Nusa Indah.
Moeliono, M. Anton. 1997. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. 1997. Jakarta:  Balai Pustaka.
____________________. 1997. Terampil Menulis Dalam Bahasa Indonesia Yang Benar. Banjarmasin: Sarjana Indonesia.
Poespoprodjo,W. DR.sh. SS.B.ph.L.ph serta EK.T. Gilarso. Drs.1999. Logika Ilmu Menalar, Bandung: Pustaka  Grafika.
Sumaryono, E. 1998. Dasar-dasar Logika. Yogyakarta : Kanisius
Surana , PX . Spd. 1995. Materi Pelajaran Bahasa Indonesia.  Solo.
Tarigan, Djago. Drs fan Sulistiyaningsih, Lilis Siti. Dra.1998. Analisis Kesalahan Berbahasa,  Jakarta:  Universitas Terbuka.
__________________________.  Pengajaran Kosa Kata. Bandung: Angkasa.                                       
Tim Penyusun  Kamus Pusat Bahasa.2001 Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

EKSISTENSI AURA SENI DALAM REALITAS POSMODERN

Eksistensi Aura Seni Dalam Realitas Posmodern 
A. Prolog
Dalam kehidupannya setiap manusia akan terus berkutat dengan pengkaryaan, penciptaan, serta pembentukan estetik dan etik menjadi bentuk eksistensi pengungkapan diri atas pengalaman-pengalaman fenomenal yg melingkupinya. Pengalaman-pengalaman ini lalu coba diungkapkan melalui pembentukan simbol, kode, idiom-bahasa estetik menjadi fenomena penandaan dan pemaknaan terhadap realitasnya. Pengembangan atas pemahaman bahasa estetik pada prosesnya menjadi praktek sosial tak sanggup dilepaskan dari syarat sosial yg terjadi pada masyarakat. Hal ini akan membuka ruang bagi diskursus kebudayaan buat terus mendefinisikan estetika serta seni dalam upaya tahu kondisi sosial dan budaya yg tengah terjadi. 

Krisis budaya terkini yang tengah terjadi di Eropa, misalnya apa yang disebut oleh Vattimo sebagai Akhir berdasarkan Modernitas dan Pembukaan Wawasan sang Levin merupakan suatu tindakan dekonstruksi dalam diskursus budaya. Beberapa pendapat yg dilontarkan, meyakini pandangan yang tidak sama tentang arah perkembangan masyarakat modern. Sebagai contoh Habermas melihat modernitas telah terdistorsi serta mencari titik kritis ideologis menurut modernitas untuk melanjutkan proyek modernitas yang belum rampung dengan memperlihatkan sebuah orde warga komunikatif bebas penindasan, sedangkan pemikir posmodern melihat meruntuhnya proyek modernitas yang dianggap sudah kehilangan daya kritis dan utopisnya, seperti yang dibuka sang pemikiran Nietzsche serta Heidegger yang lalu dipertegas sang Lyotard.

Diskursus budaya yg menghasilkan satu transformasi estetik terpenting dalam kurun 3 dasawarsa terakhir ini, merupakan kajian mengenai seni kontemporer menjadi produk sosial menurut rakyat konsumer. Kondisi warga pada masa ini yang cepat berubah serta tidak bisa didefinisikan secara periodik ataupun digenrekan sebagai masa peralihan ini, tentunya akan mempengaruhi rekanan antara manusia dan budaya yg pada gilirannya mensugesti proses berkesenian dimana idiom-idiom estetik didapatkan atau dikomunikasikan. Kehidupan warga kontemporer dituntut buat nir tinggal diam pada “tempat tinggal ” tanpa mendefinisikan kembali makna-makna yang terkandung pada bahasa estetik. Keberagaman serta pluralitas bahasa estetik melalui media (massa), iklan, perkembangan keilmuan dan teknologi dan ekspansi akses fakta serta komunikasi ke pada objek-objek seni yg dimuati beragam unsur ideologis pada dalamnya, mampu menciptakan perubahan ideologis di balik proses produksi serta komsumsi karya seni, terutama perubahan status karya seni sebagai komoditi. Perubahan ini pula sejalan dengan perubahan bagaimana cara pandang atau pendefinisian manusia pada masa ini terhadap karya seni secara ontologis dan bagaimana mereka memperlakukan karya seni pada kehidupan kesehariannya, telah mengubah atau menggeser fungsi seni dalam rakyat pada masa ini. 

Karya seni yg hadir menurut harapan-harapan, peristiwa, pikiran dimana karakter-karakter individual serta tipikalitas menyatu ke dalam pengungkapan materiel (bentuk) dan bangunan metafisisnya (isi), hanya memungkinkan seni ditemukan pada eksistensinya menjadi aktivitas sosial. Saat individu mulai membangkitkan gairah “kediriannya” sebagai bentuk yg eksis ke dalam pengkaryaan maka fungsi sosialnya pun tidak bisa dielakkan. Saat wicara menjadi sebuah benturan bagi syarat sosial serta bahasa teistik menjadi belenggu bagi pembacaan realitas, pada sinilah seni merogoh kiprahnya menggunakan menguapkan teks yg membeku dan menggantikannya menggunakan bahasa estetik-metafor. Di masa modern, proses ini terjadi, contohnya, dalam saat bayangan fajar Pencerahan (Renaissance) melalui gerakan kemanusiaan di bidang seni sang “perintis” misalnya Donatelo, Michelanggelo dan Rafael.

Fungsi seni yg dipercaya menyimpan daya kritis dan semangat “provokatif”nya dalam melakukan pemaknaan yg dianggap “aura seni” oleh Adorno serta Benjamin, dipercaya sudah kehilangan auranya dampak budaya inidustri yg mereduksi karya seni sebagai fethisisme komoditi. Pengagungan nilai tukar atau pengelabuhan, marjinalisasi nilai guna melalui komoditi dalam diskursus kapitalisme, menurut Marx disebabkan fungsi ideologis seni yang merupakan bagian dari suprastuktur warga dimana melibatkan ideologi dan kekuatan kelas sosial - status quo. Seni tinggi (high-art) tak jarang didekte sang selera kaum borjuasi modern, khususnya pasca-Revolusi Industri. Fungsi ideologisnya yang digunakan menjadi pembentukan pencerahan palsu oleh kelas borjuis (dominan) sudah menentukan pencerahan, pengalaman dan respon terhadap situasi sosial anggota kelas subordinan dalam level budaya buat mempertahankan hubungan yang terdapat dalam warga sebagai suatu hubungan yang seolah “alamiah”, atau meminjam kata Antonio Gramsci – hegemoni atau “desublimisasi represif” dalam bahasa Herbert Marcuse. Hegemoni dimaknai menjadi usaha sebuah gerombolan /kelas sosial pada memperoleh kekuasaan dengan kemampuannya memsubordinasi grup sosial lainnya buat menyetujui berjalannya hubungan sosial yang terdapat. Menurut Gramsci, sebuah grup merupakan hegemonik dan sanggup mereproduksi hegemonik sejauh beliau tidak hanya membawa tujuan-tujuan ekonomi serta politik saja, akan tetapi juga kesatuan intelektual serta moral untuk menghadapi semua dilema ….pada “alam semesta” 

Seni menjadi praktek sosial sebagai problem yang sangat pelik dalam proses eksistensinya, terutama dalam level budaya yg turut mensugesti pemahaman (sense), pemaknaan (meaning) atau pembentukan “way of life” warga . Namun pada kembali fungsi ideologisnya, Marx ataupun Gramsci masih percaya bahwa masih tersimpan kekuatan-kekuatan produktif yg bisa merubah syarat sosial yg hegemonik tadi. Budaya terkenal (pop) yang sedang terjadi dalam masyarakat kontemporer, berdasarkan Toni Bennett adalah tempat bagi terjadinya perundingan antara kelas-kelas sosial bahkan elemen yang berlawanan buat melakukan kombinasinya yg berbeda - bercampur-baur sebagai akibatnya setiap gerombolan sosial memiliki kekuatan atau kekuasaan yg sama pada memberi efek. 

Benjamin yang lebih revolusioner dalam melihat budaya massa, menilai seni sebagai lebih demokratis. Efek montase yang didapatkan sang karya seni membawa kita pada bagaimana pengalaman estetis masyarakat modernitas yang dikembalikan dalam pengalaman kesehariannya, serta budaya massa akan memungkinkan kita dapat melihat seni sebagai hal yang eksis karena ia telah meleburkan dirinya pada keseharian. Estetika posmodern yang telah membuka hal baru dalam melihat seni, yang nir memisahkan seni berdasarkan pengalaman keseharian individu. Tetapi di pulang semua itu, estetika posmodern pada praksisnya sudah sebagai semacam trademark baru pada diskursus sistem kapitalisme.

Semangat ini juga yg membuka cakrawala ihwal estetika bagi artis dan pemikir posmodern. Estetika posmodern yang membangkitkan balik fungsi mitos dalam seni, menggunakan meleburkan seni tinggi dan seni rendah, seni populer dan seni murni menggunakan merajainya nilai pertanda, kode dan simbol sebagai bahasa metafor, menciptakan fenomena estetis pada keriuhan perihal sosial yang selama ini diyakini. 

Estetika posmodern yang ditandai menggunakan pastiche - peminjaman serta penggunaan aneka macam asal seni masa lalu, parodi – distorsi serta permainan makna, kitsch – reproduksi gaya, bentuk dan ikon.,serta camp – pengelabuhan identitas dan penopengan, telah menciptakan pembauran genre serta merombak tentang sosial terhadap pembacaannya tentang empiris. Namun benarkah apa yg diungkapkan Nietzsche pada penyatuan Apollonian serta Dionysian telah terangkum semuanya dalam keindahan posmodern?, atau justru keindahan posmodern yg dibalut pada diskursus kapitalisme telah menyebabkan pendangkalan terhadap keberadaan seni,, lantaran “kehendak kuasa” subjek dikelabui oleh sistem indusrti – kapitalisme?. Sepertinya kita perlu melakukan pembacaan balik terhadap seluruh hal yg terangkum pada kajian kasanah posmodernisme serta mengapa hal ini menjadi suatu penelitian yang menarik bagi penulis, karena para pemikir posmodern sendiri bukan individu-individu yang memberikan solusi pada taraf teoritik tetapi pada praksis, dan apa yang dilakukannya merupakan menjadi bisnis pembongkaran budaya yang sebenarnya menolak posmodern. 

Munculnya majemuk aliran dalam seni sebagai misal, tidak hanya membawa suasana baru dalam kasanah realitas seni itu sendiri menjadi sebuah proses perkembangannya, akan tetapi lebih menurut itu apa yang mereka hasilkan pada pengkaryaan merupakan sebuah proses pengidentifikasian diri terhadap bukti diri budaya masyarakatnya. Pencarian identitas, falsafah hidup, tidak tanggal dari pembacaannya terhadap diskursus kebudayaan warga modern yang mengalami krisis. Hal ini menempatkan seni menjadi jalan bagi yang “lain” dalam bisnis manusia tahu realitasnya. 

Bagaimana keberadaan seni serta keindahan pada budaya posmodern menggunakan melihat kondisi rakyat kontemporer yg hayati dalam hiperealitasnya-dari Baudrillard ?. Benarkah seni sudah kehilangan daya kritisnya dalam rakyat konsumer yang hidup dengan beragam kode dan pertanda. Ataukah inilah budaya yg memuaskan kita menggunakan hayati pada kehidupannya yang ironis , yang sebenarnya sudah merupakan perlawanan atau berfungsinya seni?. Dalam hal ini kita nir hanya akan mengungkapkan keindahan serta seni pada kiprahnya sebagai fungsi sosial, karena ini memungkinkan diskursus kebudayaan akan menjadi agitasi serta propaganda belaka serta melupakan proses khayalan, kreativitas dan inovatif dalam fungsi estetisnya. Hal ini pula yg dikhawatirkan oleh Adorno mengenai keberadaan seni pada keberpihakannya pada suatu kepentingan ataupun ideologi menurut suatu grup tertentu yg dipercaya dapat menghilangkan pengalaman estetis dan sikap kritis –aspek kesadaran masyarakat, yang pula tak menyetujui seni jatuh dalam praktis politik.

1. Fungsi Ideologis Seni 
Marx dan Engels memang tidak merumuskan secara sistematis mengenai teori keindahan atau pun filsafat seni pada kerangka pemikirannya. Beberapa karyanya mengenai sastra serta seni hanya adalah serpihan-serpihan atau bagian berdasarkan tulisan-tulisannya mengenai ekonomi serta politik. Perhatian Marx serta Engels terhadap sastra serta seni memberitahuakn bahwa mereka bukan termasuk pada golongan Philitines – sebutan buat mereka yg mengabaikan budaya, pada mewujudkan warga tanpa alienasi. Marx percaya bahwa interaksi sosial antar insan diikat dengan cara mereka memproduksi kehidupan materielnya, serta menurut kehidupan materiel (infrastruktur) masyarakatnya, proses kehidupan sosial, politik, serta intelektual (suprastruktur) turut menciptakan pencerahan sosialnya. Marx melihat seni sebagai praktek sosial yaitu, bagaimana seni adalah bagian berdasarkan suprastruktur masyarakat yang di dalamnya melukiskan proses kegiatan manusia dalam pengkaryaannya sebagai objek kesadarannya atas pemahaman historis, yang tidak hanya mengandung struktur persepsi sosial eksklusif – produk ideologi yang berkaitan dengan kondisi sosial suatu zaman, tapi pula mengakui “insan yang khas” dalam bentuk aktivitas produktifnya membentuk kodrat serta kapasitas yg pada milikinya. 

Seni bagi Marx mengandung fungsi ideologis, yaitu kemampuannya mengkonstruksi bentuk-bentuk kesadaran sosial, dengan melibatkan kekuatan atau kekuasaan kelas sosial tertentu menjadi pelegitimasian persepsi sosial, dimana ilham-ide mayoritas masyarakat atau struktur persepsi sosial yg terbentuk merupakan ide-inspirasi berdasarkan kelas sosial yang berkuasa. Seni yg dipelajari secara historis menggunakan tahu ideologis sosialnya, tidak hanya mengakibatkan seni nir berdaya untuk mengemansipsikan manusia yang bertarung dalam masyarakat kelas, namun Marx juga melihat kekuatan-kekuatan produktif eksklusif pada diri seni yang bisa menyediakan gambaran-citraan bertenaga bagi usaha emansipasi insan buat keluar menurut alienasinya. Dalam Economic and Philosophic Manuscripts of 1844, Marx agaknya menyaksikan prafigurasi kepekaan insan pada kesenian, yg lebih canggih serta bertenaga, terbebas dari pengasingan sejarah. Meskipun, beliau jua permanen bersikeras bahwa hanya melalui perkembangan objektif sifat manusialah dapat mewujudkan “sensualitas subjektif manusia” semacam itu.

Keelimiteran pemikiran Marx tentang fungsi ideologis seni, sebenarnya adalah bisnis Marx buat mengembalikan romantisme Fichtean yang dimunculkan pada arti dangkal sang kaum borjuis atas penerapannya di bawah romantisme liberal-kapitalisme. Kemampuan kaum bojuis melakukan “sensor” terhadap karya seni adalah bentuk Modern-Feodal dari prinsip Romantik. Bagaimana kaum bojuis mereduksi seni sebagai fethisisme komoditi, membarui penyair sebagai “buruh upahan” dan menjeratnya pada genggaman pundi-pundi uang dengan mengganti karya seni sebagai barang dagangan, sebenarnya kritik romantik Marx menurut revolusi borjuis demokratik. Romantisme Marx yang dekat menggunakan Nietzsche dalam upayanya membangkitkan spirit Dionysos dalam insan modern, bagi Marx ini bukan hanya menolak gagasan sempit kaum borjuis abad XIX yang merubah status seni menjadi komoditi pada pasar serta menjadikannya sebagai utilitarianisme, tapi jua menghujat tradisi estetika humanis Jerman abad XVIII yang melihat seni hanya sebagai mimetik menggunakan maksud ulitarian secara eksklusif. Romantik – Liberal dalam budaya industri, membawa rakyat dalam semangat kebebasan “kepentingan langsung” yang berkuasa dengan membuatnya tunduk pada bawah persaingan bebas, laissez faire, hak pemilikan pribadi, pengendalian melalui “sensor” menurut kaum borjuis industrial yg justru mempertentangkan kebebasan menggunakan sifat kebebasan individu yg sebenarnya. Bentuk kebebasan yg ditawarkan sang prinsip romantik liberal terhadap seni adalah sebuah bentuk ideologis palsu yang diusung kaum borjuis dengan memandang anasir-anasir keindahan yg ditujukan buat pemenuhan harapan memiliki komoditi bukan sebagai lambang akan tetapi menjadi kenyataan. Bagaimana gagasan Marx mengenai kerja (pengkaryaan) menjadi bentuk perwujudan esensi insan yg paling hakiki, telah mengalami alienasinya pada diskursus sistem kapitalisme. Proses kerja, status pekerja pada rekanan kapitalisme akan mengalami sakralisasi dan menampakkan fetish-nya dampak proses pertukaran pada rekanan komoditi.

Marx melihat manusia dalam “individualis abstrak” dimana dia mewujudkan dirinya sebagai materi. Manusia yang tidak selamanya tunduk pada ideologis strukturnya serta kenisbian sejarah, tapi sanggup melakukan “pembatasan diri” menjadi penarikan, pengunduran diri individu ke dalam ruang kosong untuk secara kritis melihat empiris serta membuat jalan buat melakukan kehendak, “kesepihakan”kreatif yg esensial dalam kehidupannya. Marx nir percaya bahwa kesenian kretif sudah tamat beserta masa kemudian serta tak dapt dikembalikan lagi. Ia memberitahuakn pada artis jalan keluar berdasarkan krisis besar yg menimpa kesenian dalam rakyat dimana “kepentingan langsung” berkuasa. Marx melihat jalan keluar ini hadir waktu artis mengidentifikasikan diri dengan prinsip politik eksklusif, pada “aksen dan dialek” terbuka menggunakan ketegasan suatu partai politik. Berbekal gagasan ini pada benaknya ia menyerang kekaburan romantisme, bermain matanya dengan syair primitif juga mistisisme terbaru, zaman pertengahan dan global Oriental. 

Marx masih percaya akan individu-individu yg akan lahir menurut dialektis materialisme historisnya dalam mengganti masyarakat semakin dewasa. Dan kekuatan seni sebagai fungsi ideologisnya yg merubah pencerahan sosial akan lahir berdasarkan kekuatan-kekuatan produktif yang terbentuk dari syarat sosialnya. Marx pula memandang bahwa romantisme liberal – yg didukung sang diskurus sistem kapitalisme, telah membuang seni berdasarkan empiris yang sesungguhnya. Bagaimana bentuk produksi serta komsumsi yang didapatkan menurut sebuah karya seni, bukan hanya membentuk kekuasaan modal, namun jua beriringan menggunakan dominasi pengetahuan (pada bahasa Marx – ideologi) yg mendukung serta diartikulasikan pada berbagai praktik sosial memilih bentuk serta gaya seni dalam proses produksi dan komsumsi.

2. Mengembalikan Seni Tragik 
“Lahirnya peristiwa dari menurut roh musik”, begitu tulis Nietzsche dalam bukunya The Birth of Tragedy (1872). Musik dan Tragedi ?, buat apa bencana dibutuhkan?, seni ?, dan masih poly lagi setumpuk pertanyaan yg terdapat pada kepala kita saat meneriakkan peristiwa serta seni ke dalam satu wadah yg padu. Namun lebih menurut itu, mungkin justru lebih jauh poly hal lagi yang tidak terjawab dalam kepala kita, ketika mencoba mensubordinasikan khayalan ketimbang logika pada melihat bencana. Tulisan-tulisan Nietzsche yg cukup rumit untuk dipahami secara sepintas, bukan hanya lantaran bahasa yang digunakan terlampau metaforis tapi pula pertentangan, keparadokan yang dimunculkan seolah ia sedang berperang dengan dirinya sendiri menjadi bisnis melakukan kritik diri. Hal ini yang memperlihatkan keluasan pada cara berpikirnya. Tapi bukankah ini jua adalah spirit bagi lahirnya tragedi?. 

Dalam bukunya The Birth of Tragedy, pada bagian “Pengantar pada Richard Wagner”, menjadi tulisan yg ditujukan pada Wagner sebagai rasa penghargaannya yang besar terhadap penciptaan seni tragik Wagner (yang nantinya pada perkembangannya Nietzsche merasa kecewa terhadap Wagner atas sikapnya yang “lari” menurut bencana) yang memberitahuakn keindahan sebagai persoalan yang serius pada melihat syarat rakyat Jerman ketika itu. Nietzsche melihat bagaimana warga terbaru telah memarjinalkan keindahan pada realitas kehidupannya.

Tulisnya, “bila membaca esai ini, mereka akan heran menemukan problem Jerman yang sangat berfokus yang sedang kita tangani, sebuah pusaran dan titik pulang persis pada pusat harapan-asa Jerman. Namun barangkali warga yang sama ini akan merasa jijik melihat sebuah masalah keindahan yg ditangani menggunakan serius, kalu mereka bisa melihat seni tak lebih menurut relevansi yang menghibur, suatu bunyi lonceng yang mudah lenyap di samping “keseriusan kehidupan”: seakan-akan tak seorang pun menyadari apa perbedaannya dengan “keseriusan kehidupan”

Dari sini Nietzsche melihat seni menjadi hal yg merupakan sebuah yg ada pada raealitas dan merupakan “keseriusan kehidupan” itu sendiri, yang dalam versi insan terkini, kehadirannya dianggap nir memberadabkan peradaban manusia. Manusia terkini terlalu melebihkan sifat Apollonian-nya menggunakan mengorbankan kualitas-kualitas Dionysian. Keduanya bagi Nietzsche merupakan aspek krusial bagi psike insan, namun intelek Apollonian yg terdisiplin itu terlampau diagungkan sang manusia modern.

Kontradiksi, penyangkalan, dan oposisi biner pada kebudayaan terbaru menurutnya hanya sanggup dijembatani sang seni tragik dimana hanya melalui bahasa estetik yg mampu menjelaskan dunia yang penuh kekacuan dan kekomplekkan ini. “Eksistensi dunia dibenarkan hanya menjadi sebuah fenomena estetik”. Tulisan ini mengisyaratkan adanya himbauan Nietzsche buat kembali dalam tragedi, dengan membangkitkan balik semangat Dionysos dalam bahasa formal Apollo yg merupakan simbol atas meleburnya insan menggunakan apa yg disebut Kehendak atau Ada. Menyatunya subjek dengan Ada adalah prakondisi bagi lenyapnya subjek yang berkuasa versi modernitas yatiu subjek menjadi sentra logika budi. Subjek bukanlah sesuatu yang memilih landasan diskursusnya sendiri, akan namun subjek yang selamanya di pada landasan bayang-bayang. Dalam syarat insan yg tak bisa menjangkau Ada inilah, bahasa metafor memungkinkan insan untuk mendeskripsikan empiris dunianya, dimana konsep “kebenaran”, “pengetahuan” hanya akan berkaitan menggunakan bahasa yang bersifat metaforis dimana kebenaran konkret mengenai diri kita dan dunia adalah “kehendak akan kuasa”, yg tidak akan mungkin “objektif” karena senantiasa melayani kepentingan serta tujuan eksklusif berdasarkan manusia. 

3. Eksistensi Aura Seni dan Daya Kritisnya
Theodor W Adorno serta Walter Benjamin merupakan 2 tokoh intelektual yang saling bersebrangan pada melihat polemik keindahan, tetapi karena pemikirannya yg tidak sama ini, justru mendekatkan mereka secara filosofis menjadi perdebatan yang tidak terpisahkan pada seni serta keindahan. Keduanya bergairah buat menaklukkan pemikiran borjuis yang sejak abad XVII meletakkan pengalaman estetik dan pengetahuan menjadi oposisi biner, yaitu menggunakan mempertentangkan kebenaran ilmiah (pengetahuan) serta seni sebagai ilusi/khayalan. Adorno dan Benjamin menganggap bahwa seni sebagai bentuk pengetahuan ilmiah memberi konstribusi penting pada usaha buat menyelamatkan estetika sebagai pusat disiplin kognitif. Di sini mereka percaya bahwa sebenarnya antara pengetahuan (baca:kebenaran ilmiah) serta seni bukan suatu yg patut di dudukkan pada oposisi biner. Adorno dan Horkheimer pada bukunya Dialektic of Enlightenment, memberedel bagaimana proyek Pencerahan yang ingin menyingkirkan mitos-mitos abad Kegelapan, menggantikan posisi mistik (Tuhan) dengan logos (manusia) buat mengendalikan alam, ternyata membawa insan modern dalam pemitosan baru yaitu penguasaan rasio atas kehidupan warga . Bagaimana lalu Adorno atau pun Benjamin mencoba membuka wacana estetika dalam “pengetahuan” manusia sebagai penolakannya terhadap oposisi biner yg diciptakan oleh ‘ilham-inspirasi modern’. 

Perdebatan antara Adorno serta Benjamin dimulai berdasarkan adanya disparitas cara pandang mereka mengenai daya kritis seni dampak memudarnya aura seni dengan keluarnya momentum budaya industri pada mereproduksi secara mekanis karya-karya seni. Adorno menganggap budaya industri menggunakan kemampuan reproduksi massalnya sudah membawa budaya dan karya seni pada jurang kehancuran nilai seni yang tinggi, karena karaya seni mengalami kejatuhannya dalam rutinitas keseharian yang menyeret karya seni ke dalam sisitem komoditi rakyat kapitalis. Penghargaan terhadap finansial serta terciptanya karya seni sebagai hiburan buat pemuasan diri yang bersifat ad interim, hilangnya ekspresi perlawanan, menciptakan audiens menurut Adorno hanya akan berlaku pasif dalam menerima dan menyerap karya seni, sebagai akibatnya interaksi sosial yang terjadi antara artis serta warga adalah hubungan yg monolitik bukan dialogis. 

Dalam pembahasannya mengenai seni, Adorno melihat bahwa ketika ini seni direproduksi secara massal serta masuk ke pada budaya industri maka karya seni akan kehilangan daya inovatifnya, orisinilitas dan ekspresi pemberontakannya. Misalnya mengenai seni musik pada essainya : Perennial Fashion Jazz (1989), Adorno menegaskan bahwa musik Jazz sudah mengalami standarisasi yang diobok-obok sang budaya industri karena dia memang menguntungkan. Musik Punk The Clash ataupun musik Rock yang awal kelahirannya sebagai bentuk pemberontakan atau subkultur dari budaya terkini yang ditawarkan, ditolaknya mampu membawa misi kreatif dan kritis pada melihat syarat kritis sosial warga terkini. Bagi Adorno hal tersebut tak lebih menurut sebuah komoditas menjadi hasil menurut mesin industri. Bentuk-bentuk radikalisme direduksi ke pada budaya industri dalam membangun pencitraan atau ikon-ikon melalui penokohan atau pengidolasasian kaum selebritis sebagai pembentukan identitas zamannya. Adorno menggunakan pesimistiknya pada melihat fungsi seni yang sudah kehilangan daya kritisnya, melihat bagaimana kita terjebak pada pemitosan baru atas nama fethisisme komoditi industrial. 

Berbeda dengan Benjamin yang melihat budaya industri menjadi bentuk yang lebih revolusioner. Baginya budaya massa telah menghacurkan pembedaan antara seni tinggi dan seni rendah karena lalu setiap orang bisa secara leluasa menikmati seni. Dari sini seni menjadi demokratis. Benjamin melihat bahwa sosok seorang seniman progresif merupakan sosok yg memanfaatkan serta berbagi media-media baru yang ada dan mengubahnnya menjadi sebuah perlawanan dan merevolusionerkan media yg ada. Benjamin, layaknya Marx masih percaya akan daya kritis seni yang memiliki sisi ideologisnya, beliau memberi pendasaran politik dalam seni agar seni bisa dijadikan wahana komunikasi politik pada masyarakat dewasa ini. Ia menyarankan bahasa eksotik bagi seni, sehingga seni menjadi medium politik. 

Tujuan Penulisan
· Secara umum, penulisan ini memberi sentuhan estetik, membentuk ruang pengembangan perihal estetik dan seni pada ranah antropologi (dalam khususnya) secara teoritik dan metodologis. Hal yang tak jauh lebih krusial menurut penulisan ini merupakan pengakuan keberadan seni di dalam perihal sosial budaya (baca: kebenaran ilmiah). 

Manfaat Penulisan
· Diharapkan mampu menambah ekspansi sub bahasan atau mata kuliah tambahan atau “baru” misalnya, antropologi posmodern serta tidak menutup kemungkinan bagi pengembangan pemikiran serta pamahaman seiring perkembangan proses keilmuan dan masyarakat. 
· Dapat memberikan tentang tentang pemahaman antropologi dalam global realitas seni antara filsafat posmodern dan antropologi posmodern.

Paradigma Penulisan
“seluruh bergerak, semua berubah, semua diubah tetapi tak terdapat yang berubah. Masyarakat menuntaskan seluruh kemungkinan revolusi, tetapi hal itu sendiri merupakan revolusi”

Apa yang implisit dalam tulisan tersebut seolah mengusik kita buat meyelesaikan perkara tentang kehidupan dalam parameter praxis historis. Para pakar dan pemikir telah merumuskan poly definisi tentang kehidupan kita, menurut sebutan masyarakat industri, rakyat posindustri, posmodern, konsumer serta masih poly lagi sederet nama pada bahasanya, menjadi bisnis insan tahu realitasnya. Bagaimana kemudian kita mendefinisikan budaya macam apa yg sedang berlangsung atau masyarakat macam, apa yang ingin kita lampaui? Dimana kita sedang nir hanya memberi sekedar sebuah nama dalam realitas tapi kemudian kita jua sedang mendistorsi empiris menggunakan penggunaan bahasa-bahasa dimana kita memberi sentuhan “kehendak atas kuasa”-dari Nietzsche. Bahasa yg mengandung sifatnya yg metaforis dan selamanya hanya akan berada pada bahasa. Kata-kata menjadi bermanfaat karena kita memanfaatkannya buat menyederhanakan, membekukan atau mendistorsi realitas. Mungkin hanya ini yg sanggup kita lakukan pada pembacaan serta penguraian makna terhadap empiris, karena hakiki subjektivitas tak pernah diungkap tuntas sang bahasa. Lacan menyinggung bilamana seorang berbicara atau menulis, beliau selalu mewujudkan diri dengan bahasa, menggunakan penanda-penanda. Penanda-penanda adalah satu-satunya cara subjek itu dapat mewujudkan dirinya. Maka, Lacan berpikir bahwa komunikasi di antara kita nir bersifat langsung tetapi selalu diperantarai sang penanda-penanda. Karena itu Lacan menuliskan “S” dengan pertanda palang yang memberitahuakn subjektivitas yg tak diterjemahkan seutuhnya lewat bahasa. Persis misalnya perkataan Nietzsche dalam bukunya The Birth of Tragedy, bahwa eksistensi dunia dibenarkan hanya dalam fenomena estetik. Lantaran menggunakan memakai bahasa estetik memungkinkan insan buat menyatu dengan Ada atau Kehendak. 

Nietzsche menolak “teori korepondensi” tentang kebenaran, seperti yg pula dianggap oleh positivistik, bahwa konsep mental kita bagaimanapun jua “berkesesuaian” menggunakan global lantaran kita senantiasa memiliki akses langsung terhadap “realitas”, baik melalui alat juga rasio kita. Descartes yg menyatakan rasio kita yang menyebabkan kita menjadi “insan”. Sejauh kita membatasi diri kita dalam jenis-jenis penyelidikan filosofis serta ilmiah tertentu, ujarnya, kita dapat memakai intelek kita buat mendapatkan pengetahuan yang sahih. Rasio bersifat universal, objektif, serta otonom, dan jika digunakan sinkron dengan suatu”metodea’ akan memungkinkan ilmu dan masyarakat maju. Apa yg mewarnai pemikiran positivistik tak terlepas menggunakan kelahirannya berdasarkan pemikiran Pencerahan akhir abad XVII, dimana penguasaan (pengetahuan)insan terhadap alam sebagai suatu syarat buat mengatasi alam. Hal ni memandang pengetahuan sebagai indera tertinggi buat memecahkan pertentangan yg da pada kehidupan. Disini juga letak pereduksian emosi-emosi manusia sebagai rumus-rumus matematis dan formalistik pada mulai, selesainya mengingkarannya tentang mitos dan mistis dalam rasionalitas abad pertengahan. 

Dalam “kehendak atas kuasa”-menurut Nietzsche maka “kebenaran” dan “pengetahuan” akan sebagai menjadi nyata mengenai diri kita serta global. Artinya insan hanya bisa membangun “kebenaran “ bagi dirinya sendiri, yang bermanfaat membantu mereka dalam mendefinisikan serta melestarikan diri menjadi spesies. Sehingga tidak mungkin “objektif “pada menyatakannya karena senantisa bahasa menjadi wahana buat memenuhidan memanfaatkannya buat tujuan kita sendiri. Apa yang lalu ditolaknya adalah pandangan Fondasionalisme terhadap “kebenaran” serta pengetahuan yg kita miliki. Nietzsche yg mengakui subjektivitas insan dalam menentukan “kebenaran”, layaknya Marx yg mengakui “individualitas abstrak” buat melakukan serangkaian bisnis pendefinisian dirinya serta masyarakatnya, sehingga menolak subjektivitas untuk hayati pada menemukan “kebenaran” serta “pengetahuan” adalah permusuhan terhadap kehidupan.

Dalam pembacaannya mengenai global, individu tidak pernah lepas menurut ideologis yg melingkupinya. Entah sebagai tolak ukurnya ataupun untuk ditolak, namun itu sebagai pelik menjadi upaya penilainya yg kritis pada melihat empiris. Ini yang kemudian sebagai ranah teori kritis dimana individu berusaha mengungkap apa yang ada dalam “the real struktur” atau ideologi yang nampak pada kehidupan material, dengan tujuan membantu menciptakan kesadaran sosial supaya memperbaiki dan mengubah syarat kehidupan mereka. Menurut cuba serta Lincoln (1994) pada “Competing Paradigm in Qualitative Reasearch”, critical theory secara ontologis, empiris yang teramati adalah realitas “semu” yg terbentuk oleh proses sejarah (kekuatan sosial budaya, ekonomi dan politik). Secara epistemologi, interaksi yang terjadi antara penulis dan subjek yang akan ditulis selain dijembatani sang nilai-nilai tertentu, pemahaman empiris adalah value mediated finding. Secara metodologis, mengutamakan analisis komprehensif kontekstual, multi level analisis yg sanggup dilakukan melalui penempatan diri menjadi aktivis atau partisipan pada proses tranformasi sosial dan secara axiologis, nilai, etika,dan pilihan moral adalah bagian yang tak terpisahkan berdasarkan suatu penelitian. Penulis menempatkan diri menjadi transformatif intelektual, advokad ataupun aktivis. Tujuan penulisan merupakan menjadi kritik sosial, transformasi, emansipasi dan social powerment.

Dari pendapat tersebut diatas tentang teori kritis, seperti yg sudah diungkapkan penulis bahwa penulisan ini akan lebih bersifat emansipatoris dimana penulis pula terlibat eksklusif atau menggeluti global yg sedang ditulis bukan hanya sebagai perwujudan dirinya akan tetapi pada pencarian pendefinisian diri dan lingkungannya dalam parameter praxis. Teori kritis mengkritik pandangan positivitik dengan berbagai perkiraan dan metode yang dipakainya, yg dianggap justru mendistorsi cita-cita manusia dalam menemukan “kebenaran” dan “pengetahuan”. Disini kemudian penulis memakai kerangka berpikir critical theory, lantaran penulisan ini bukan hanya ingin menggambarakan ataupun mengungkapkan suatu fenomena tapi lebih dalam mencoba membongkar “isi” dibalik ideologis kehidupan material rakyat kontemporer” dengan etik seni, global yang agak dekat dengan penulis dimana seni tidak hanya berfungsi menjadi insipirator, katalisator akan tetapi jua agen perubahan. Seni sebagai sebuah realitas yg tak pernah terpikirkan dalam eksistensinya melakukan perubahan. Disini jua menggunakan teori kritis kita akan melakukan pembongkaran tentang yg telah ada dan teryakini pada kehidupan warga . 

Dalam prosesnya penulisan ini tentunya akan mengalami perkembangan pada paradigmanya, yang akan dimungkinkannya terus melakukan konvoi menurut satu paradigma ke kerangka berpikir yang lain menggunakan menambahankan, membuang atau pun menolaknya. Teringat akan Marx yg menjadikan penulisan ini menjadi krusial “banyak filsuf menafsirkan dunia tetapi yg penting merupakan mengubahnya”.

Operasional Konsep
  1. Realitas Seni, pada hal ini dipahami menjadi kiprah aktif atau pengakuan kebaradaan seni pada kegunaannya menjadi praktek sosial yang tidak hanya berbicara tentang fungsi estetikanya akan tetapi jua fungsi sosialnya yang turut membangun sejarah insan.
  2. Relasi Sosial, pada konteks ini diartikan sebagai hubungan antar manusia menurut banyak sekali elemen atau kekuatan sosial yang terbentuk oleh proses sejarah (kekuatan-kekuatan sosial, budaya, ekonomi dan politik) dalam kerelatifan historisnya.
  3. Eksistensi Aura, dalam hal ini dipahami akan adanya suatu gairah (hasrat) pada keberadaanya menjadi sisi-sisi lain yg ada sebagai akibatnya tidak hanya dapat menampakan ketunggalan interpretasi ataupun pendefinisian secara absolut.
  4. Wacana Sosial Budaya, pada konteks ini diartikan sebagai suatu bentuk pengetahuan dalam tataran ilham, gagasan yg diartikulasikan ke pada penanda-penanda (simbol, kode, idiom) yang dikonstruksikan sang struktur atau sistem rakyat buat mempengaruhi pamahaman, pemaknaan dan pengalaman individu terhadap realitasnya.
Epilog 
Secara simultan bahwa seni merupakan empiris menurut setiap warga (individu). Didalam goresan pena ini banyak sekali titik pulang yg menandai suatu peralihan, misalnya menurut modernisme ke posmodernisme, dari produksi ke konsumsi, dari petanda ke penanda, berdasarkan kemajuan ke nostalgia, berdasarkan seni ke kitsch, dari rasionalitas ke harapan, berdasarkan kesatuan ke eklektik, berdasarkan struktur ke ketika, dari fungsi ke citraan, berdasarkan universalisme ke lokalisme, dari kebaruan ke diferensi, dari sublimasi ke ekstasi, berdasarkan komunikasi ke permainan bahasa....dan seterusnya. Titik-titik ini yg menggambarkan keterputusan diskursus dari diskursus yang sebelumnya, akan namun pada dalamnya satu diskursus justru menjalin rantai historis menggunakan beraneka ragam diskursus-diskursus yg lain dai aneka macam zaman dan tempat, sebagai akibatnya membangun relasi-relasi baru yang lebih terbuka, lebih kaya, lebih plural, akan namun sekaligus lebih indeterminan.