SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU NEGARA

Sejarah Perkembangan Ilmu Negara
Ilmu pengetahuan pada dasarnya merupakan hasil pemikiran insan dan manusia memiliki kebebasan buat menyatakan pemikirannya. Ilmu pengetahuan bersifat dinamis sinkron menggunakan perkembangan masyarakat. Oleh karena itu ilmu pengetahuan dapat dikatakan sebagai lambang utama berdasarkan kemajuan. 

A. ZAMAN YUNANI PURBA
Pengetahuan serta penyelidikan tentang negara mulai terdapat sejak zaman Yunani Purba. Bangsa Yunani memang dikenal sebagai bangsa yang pertama kali mempunyai peradaban yg sangat tinggi. Sejak Yunani Purba mengenal pemerintahan yg demokratis, setiap orang bebas mengemukakan pendapatnya. 

Saat itu, negara masih bersifat polis-polis atau the Greek State. Keberadaan polis pada awalnya merupakan suatu tempat pada zenit bukit dimana orang-orang mendirikan tempat tinggal serta tempat tersebut lalu dilingkupi dengan tembok buat menjaga penduduknya terhadap agresi musuh menurut luar. 

Polis merupakan organisasi yg tertinggi. Polis tidak hanya mengatur hubungan antar organisasi yang terdapat dalam polis, tetapi pula mengatur kehidupan eksklusif warganya. Oleh karena polis identik menggunakan warga negara atau negara maka polis merupakan negara kota (standstaat/citystate). 

Pemerintahan di dalam polis adalah demokrasi pribadi (directe democratie/direct democracy/klassieke democratie) dimana rakyat pada polis ikut secara langsung menentukan kebijaksanaan pemerintah (direct government by all the people). Hal ini bisa terjadi lantaran 2 alasan, yaitu :
1. Pengertian kota identik menggunakan negara menggunakan wilayah yg sangat terbatas.
2. Jumlah penduduk masih sangat sedikit. 

Oleh karenanya, galat satu karakteristik menurut demokrasi merupakan turut sertanya masyarakat dalam pemerintahan serta turut sertanya rakyat secara langsung dari berdasarkan zaman Yunani Purba. Dengan turut dan secara eksklusif pada pemerintahan berarti warga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Pada saat itu, yg dianggap ”rakayt” adalah warga kota (citizen) yang adalah sebagian mini menurut penduduk Athena.

Menurut Mac Iver, pada bukunya The Web of Government, citizen merupakan city dwellers yang berada pada wilayah Athena. Sedangkan supervisi rakyat dijalankan menggunakan musyawarah rakyat (Yunani : ecleseia, Romawi : cometia). 

Pada zaman Yunani Purba terdapat beberapa filsuf yg pemikirannya poly menghipnotis kehidupan serta kebudayaan pada dunia ketika ini, diantaranya merupakan :

1. Socarates ( ± 470 – 399 AD)
Kemenangan bangsa Yunani terhadap Persia meninggikan martabat dan mengakibatkan perasaan bangga pada diri bangsa Yunani. Disamping itu, bangsa Yunani mulai menikmati kemakmuran yg dihasilkan dari perdagangan. Namun, para pejabat negara Yunani mulai melupakan tugas mereka, bertindak sewenang-wenang, korupsi serta tindakan-tindakan lainnya yang dirasakan oleh warga negaranya sebagai tindakan yg sangat tidak adil. 

Pada saat itu poly bermunculan filsuf dari luar negeri terutama berdasarkan Asia kecil yg datang ke Yunani buat menjual ilmunya. Mereka termasuk ke dalam golongan kaum Sophis, dan aliran mereka dianggap Sophisme. Sophis asal menurut kata sofia/sophia yg adalah bijaksana/kebijaksanaan. Tetapi, tindakan kaum Sophis sangat tidak bijaksana lantaran mereka menyebarkan serta menganjurkan paham tentang hukum, keadilan serta negara yang bersifat menghambat rakyat. Seperti yg dikatakan sang Thrasymachus bahwa keadilan merupakan laba atau apa yang bermanfaat daripada yang lebih kuat. 

Dalam keadaan demikan, munculah Socrates menggunakan metode dialektis/tanya jawab (obrolan) yg mencoba mencari pengertian-pengertian eksklusif, dasar aturan serta keadilan objektif yang bisa diterapkan pada setiap orang. Menurut Socrates, dalam hati kecil setiap manusia masih ada hukum serta keadilan sejati sebab setiap insan adalah bagian menurut nur/cahaya Tuhan. Walaupun seringkali tertutup sang sifat-sifat jelek tetapi rasa aturan dan keadilan sejati dalam hati mini insan tetap ada. Hal ini bisa dipahami karena pada ajaran agama Islam dikatakan bahwa Allah meniupkan ruhnya pada insan, berarti pada diri manusia terdapat sebagian kecil ruh Allah. Dalam kepercayaan Katolikpun dikatakan bahwa manusia adalah anak Allah dan memiliki dimensi Ilahi. Oleh karena itu dalam diri setiap insan niscaya terdapat unsur kebaikan. 

Selanjutnya, Socrates berpendapat bahwa negara bukanlah organisasi yang dibentuk buat kepentingan langsung. Negara merupakan suatu susunan yg objektif bersandarkan kepada sifat hakikat manusia dan bertugas buat melaksanakan hukum yg objektif yg memuat keadilan bagi rakyat umum. Oleh karenanya negara wajib dari keadilan sejati agar insan menerima ketenangan.

Namun, ajaran Socrates dianggap membahayakan negara dan Socrates dijatuhi hukuman tewas menggunakan diperintahkan buat meminum racun. 

2. Plato ( 429 – 347 AD)
Plato adalah anak didik Socrates dan mendirikan sekolah mengenai ilmu filsafat yaitu Academia. Berbeda menggunakan Socrates, Plato meninggalkan beberapa buku, termasuk buku yang berisi tanya jawabnya menggunakan Socrates. Buku karangan Plato yang terpenting adalah :
a. Politeia (The Republic) mengenai Negara
b. Politicos ( The Stateman) mengenai ahli Negara

Dalam Politikos dibedakan antara penguasa dengan pakar Negara. Ahli Negara yang sejati wajib menjalankan pendidikan ke arah kebijaksanaan, keadilan serta berpendirian sinkron menggunakan Politeia. 

c. Nomoi (The Law) tentang undang-undang. 

Buku karangan Plato lainnya merupakan :
a. Gorgias mengenai kebahagiaan
b. Sophist tentang hakikat pengetahuan
c. Phaedo tentang keabadian jiwa
d. Phaedrus tentang cinta kasih.
e. Protogoras tentang hakikat kebajikan. 

Plato meneruskan ajaran Socrates. Dalam ajaran tunggalnya, yaitu Politeia digambarkan adanya suatu negara paripurna (ideale staat). Oleh karenanya ajaran Plato disebut Idealisme. Menurut ajara Plato, dunia bisa dibedakan sebagai dua, yaitu :
a. Dunia cita yang bersifat immateriil ® idea atau kenyataan sejati berada pada alam cita yg berada di luar ’global palsu’. 
b. Dunia alam yg bersifat maeriil ® dunia fana yg bersifat palsu. 

Dunia cita bersifat sempurna serta sejati, sedangkan global alam bersifat palsu dan nir sempurna sang karenanya apa yg ada pada dunia alam wajib diusahakan mendekati bentuk yang sempurna yang ada dalam global cita. Pandangan Plato bersifat normatief karena ia menghendaki bangunan pada dunia alam sama dengan dunia cita. 

Berkaitan dengan dunia cita, maka cita-cita absolut bisa dibedakan sebagai 3, yaitu :
a. Logika atau cita kebenaran (idee der waarheid)
b. Estetika (asthetica) atau cita keindahan dan kesenian (idee der schoonheid)
c. Etika (ethica) atau cita kesusilaan

Menurut Plato, asal mula negara merupakan lantaran banyaknya kebutuhan hidup serta keinginan insan dan manusia nir mampu memenuhi seluruh kebutuhan serta keinginannya. Oleh karenanya kemudian manusia bekerja sama dan menerima pembagian tugas sinkron kemampuannya untuk memenuhi kebutuhannya. Negara adalah satu famili besar , satu kesatuan,oleh karenanya negara harus dapat memelihara dirinya sendiri. Agar bisa memelihara dirinya sendiri maka luas suatu negara wajib diukur. Suatu negara tidak boleh mempunyai luas yang tidak diketahui. 

Negara yang terdapat di dunia bersifat nir paripurna karena hanya adalah bayangan berdasarkan negara yang sempurna (de ideale staat) yg terdapat pada dunia cita. Dunia cita adalah bagian menurut filsafat. Tujuan negara adalah buat memeriksa, mengetahui serta mencapai cita yang sebenarnya. Tujuan insan dalam negara adalah mencapai good life (kebahagiaan, paripurna), 

Untuk mewujudkan negara yg paripurna terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Socrates mengemukakan 2 buah syarat, lalu Plato menambahkan satu syarat lagi. Syarat-syarat tadi merupakan :
a. Negara wajib dijalankan sang pegawai yg terdidik khusus.
b. Pemerintahan wajib dijalankan buat kepentingan generik.
c. Rakyat wajib mencapai kesempurnaan kesusilaan. 

Selanjutnya, pada bagian kedelapan berdasarkan Politeia, Plato menguraikan mengenai bentuk negara, dimana negara bisa dibedakan pada lima macam, yaitu :
a. Aristokrasi (Aristocratie/aristocracy) ® Aristoi ≈ cerdik pandai /golongan ningrat serta Archien/cratia ≈ memerintah. Jadi, aristokrasi merupakan pemerintahan yg dipegang sang sejumlah cerdik pandai yg memerintah berdasarkan keadilan. Apabila ternyata lalu golongan tadi memerintah demi kepentingan golongannya sendiri Aristokrasi adalah pemerintahan yg dipegang oleh sejumlah kecil cerdik pintar yg memerintah dari keadilan. 
b. Oligarhi (Oligarchie/oligarchy) ® oligos ≈ sedikit, mini dan archien ≈ memerintah. Jika golongan kecil itu memerintah serta memperoleh kekayaan yang berlimpah sehingga timbul hak-hak milik eksklusif, maka lahirlah timokrasi. 
c. Timokrasi (timocratie/timocraty) ® asal berdasarkan istilah plutos (kekayaan) dan criteria (memerintah) 
d. Demokrasi (democratie/democracy) ® asal berdasarkan istilah demos (rakyat) dan cratein (memerintah). Apabila warga salah dalam memakai hak dan kemerdekaannya maka hal tersebut akan melahirkan apa yg dianggap anarki (anarchie). Anarki berasal berdasarkan istilah a ialah nir serta archien artinya memerintah. Jadi, tanpa terdapat pmerintahan maka keadaan akan kacau balau (chaos). Keadaan ini memerlukan seseorang pemimpin yg dapat bertindak dengan keras dan tegas dan hal ini melahirkan tirani.
e. Tirani (tyranie/tyrany) ® yaitu suatu pemerintahan yg dipegang sang seseorang demagog yang bertindak sewenang-wenang sebagai akibatnya sangat jauh dari asa mengenai keadilan. 

Menurut Plato, timbulnya rakyat merupakan karena saling membutuhkan, oleh karenanya masyarakat saling bertukar jasa. Masyarakat merupakan susunan manusia dimana setiap anggota wajib memberi serta mendapat. Negara harus memperhatikan pertukaran timbal kembali tadi serta harus berusaha sebaik-baiknya. Dalam sistem ini, manusia bertindak sebagai penyelenggara berbagai macam tugas yang diharapkan serta harga mereka bagi masyarakat tergantung menurut nilai pekerjaan yg mereka lakukan. Yang terpenting bagi setiap individu merupakan suatu kedudukan yang memungkinkan mereka untuk berbuat sesuatu. 

Pertukaran jasa menyebabkan asas pembagian kerja serta pengkhususan tugas yaitu diferensiasi kerja serta spesialisasi. Setiap orang mempunyai bakat yang berbeda, sang karenanya pekerjaannya disesuaikan dengan bakat yg dimilikinya. 

Keadilan sosial berdasarkan Plato adalah suatu prinsip dari suatu masyarakat yang terdiri menurut manusia yang bhineka yg manunggal karena saling membutuhkan dimana setiap orang harus melakukan pekerjaannya dan menerima apa yang menjadi haknya. Pembagian kerja dan spesialisasi tugas di lapangan adalah syarat bagi kerjasama dalam masyarakat. 

Berdasarkan pokok-pokok teorinya dapat diketahui dasar alasan Plato mengemukakan negara utopia mengenai asal usul negara. Berkaitan dengan asal mula negara maka bisa ditarik garis paralel antara sifat negara menggunakan sifat insan yg mengakibatkan tiga macam sifat yaitu kebenaran, keberanian dan kebutuhan. Hal ini pada akhirnya menimbulkan 3 kelas pada negara utopia (ideal-etis), yaitu :
a. The Rulers (penguasa) ® yaitu golongan pegawai yang terdidik khusus yang merupakan pemimpin negara yang mengusahakan tercapainya kesempurnaan. Para penguasa dianggap pula Philosopher King. Oleh karenanya berdasarkan Plato, negara wajib dipimpin oleh orang yg bijaksana. 
b. The Guardians (pengawal negara) ® yaitu mereka yang menyelenggarakan keamanan, ketertiban serta keselamatan negara.
c. The Artisan (para pekerja) ® yaitu mereka yg menjamin tersedianya kuliner bagi golongan penguasa dan pengawal negara.

Berkaitan menggunakan dari-usul negara, berdasarkan Plato, negara tumbuh dibaginya atas aneka macam tingkat, yaitu :
a. Plato beropini bahwa manusia nir bisa hayati sendiri, buat hayati insan memerlukan bantuan dari mahluk lain. 
b. Lantaran manusia nir dapat hayati sendiri maka manusia berkumpul untuk merundingkan cara buat memperoleh bahan-bahan utama (sandang,pangan serta papan). Kemudian terjadilah pembagian pekerjaan dimana setiap orang harus membentuk sesuatu lebih berdasarkan yg diharapkan sendiri buat lalu ditukarkan menggunakan orang lain. Hal in imenimbulkan berdirinya desa. 
c. Antara desa dengan desa terjadi kerjasama serta seterusnya sehingga lalu terbentuk negara. Antara negara yang satu menggunakan negara yg lainnya jua saling membutuhkan sehingga terjadilah hubungan internasional. 

Menurut Plato, terdapat tiga kasus penting yang wajib diperhatikan, yaitu :

a. Harus terdapat an organic unity in social life. 
Dalam warga harus ada satu kesatuan yang organis. Namun, kesatuan ini acapkali terganggu oleh adanya 2 penyakit rakyat, yaitu penyakit property serta family relationship. Penyakit inilah yg seringkali menimbulkan perpecahan pada rakyat. 

b. Harus terdapat systematic education
Stabilitas negara terletak dalam sistem pendidikan. Watak yang baik diperoleh dengan memulai pendidikan pada masa kanak-kanak serta meneruskan pendidikan sesuai menggunakan taraf umur serta jiwanya. 

c. Harus ada rational basic of aristocracy government 
Pemerintahan harus dikendalikan oleh insan-insan yang berilmu serta berpengetahuan. 

3. Aristoteles (384-322 AD)
Aristoteles adalah murid Plato. Ia seorang filsuf yg mempunyai banyak efek pada abad pertengahan. Aristoteles pernah ditugaskan sang raja Philippus buat mendidik Iskandar Dzulkarnain (342AD). Pada tahun 335 AD dia pulang ke Yunani serta mendirikan sekolah Lyceum di Yunani.

Aristoteles melanjutkan pemikiran idealisme Plato ke realisme. Oleh karenanya filsafat Aristoteles merupakan ajaran mengenai fenomena (ontology) yaitu suatu cara berfikir yg realistis serta metode penyelidikannya bersifat induktif empiris. Aristoteles dijuluki sebagai Bapak Ilmu Pengetahuan Empiris (Vader der Empirische Wetenschap). 

Aristoteles tidak membagi global ke dalam dua bagian seperti Plato. Ia hanya mengakui adanya satu global. Buku yg dikarang sang Aristoteles menurut penyelidikannya adalah :

a. Ethica atau Nicomachean Etics
Ethica adalah pengantar bagi politica 

b. Politica 
Politica terdiri berdasarkan 8 buku, diantaranya mengungkapkan mengenai bentuk Negara, undang-undang, hubungan sosial serta hal lain yang bersifat riil. 

c. Rhetorica 
Dalam rhetorica, Aristoteles beropini bahwa tujuan aturan adalah buat mencapai keadilan. Hukum mempunyai tugas murni, yakni memberikan kepada setiap orang apa yg sebagai haknya. 

Aristoteles sependapat menggunakan Plato tentang tujuan Negara. Dimana Negara bertujuan buat :
a. Menyelenggarakan kepentingan masyarakat Negara
b. Berusaha supaya masyarakat Negara hayati baik serta bahagia (good life) didasarkan atas keadilan. Keadilan itu memerintah dan sine qua non pada Negara. 

Berkaitan dengan terjadinya Negara, dari Aristoteles, manusia tidak sama dengan hewan karena fauna dapat hidup sendiri sedangkan manusia sudah dikodratkan buat hidup menggunakan manusia lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia membutuhkan manusia lain. Manusia adalah Zoon Politicon. 

Manusia bisa hidup berbahagia pada dalam serta lantaran Negara. Oleh karena itu manusia tidak dapat dipisahkan dari Negara karena adalah bagian berdasarkan Negara atau masyarakat. Dengan demikian, negaralah yg primer. Paham ini disebut universalism bukan collectivism. 

Oleh karena itu tujuan Negara merupakan kesempurnaan masyarakat yg dari atas keadilan, keadilan memerintah dan wajib berubah menjadi pada pada Negara. Selain itu, aturan berfungsi buat memberi kepada manusia setiap apa yg menjadi haknya. 

Artistoteles berpendapat bahwa pada setiap negara yang baik, hukumlah yang memiliki kedaulatan tertinggi, bukan orang perorangan. Aristoteles menyukai penguasa yg memerintah berdasarkan konstitusi dan memerintah menggunakan persetujuan warganegaranya, bukan pemerintah diktatur. 

Menurut Aristoteles, pemerintahan yg didasarkan konstitusi mengandung 3 unsur, yaitu :
a. Pemerintahan buat kepentingan umum, bukan buat kepentingan perorangan atau golongan saja. 
b. Pemerintahan yang dijalankan menurut aturan, bukan sewenang-wenang. 
c. Pemerintahan yg mendapatkan persetujuan berdasarkan masyarakat negaranya, bukan suatu despotisme yang hanya dipaksakan. 

Selanjutnya, menurut Aristoteles, berkaitan menggunakan bentuk Negara, masih ada tiga bentuk dasar, yaitu :
a. Bentuk cita (ideal form) ð bentuk cita bisa terjadi apabila pemerintahannya ditujukan kepada kepentingan umum yang berdasarkan atas keadilan, serta keadilan tersebut wajib bermetamorfosis di dalam Negara. 

Terdapat 3 macam bentuk Negara yang termasuk ke pada bentuk cita yg didasarkan dalam berukuran kuantitatif, yaitu tentang jumlah orang yg memerintah, yaitu :
1) Pemerintahan satu orang (one man rule) ð monarchi. 
2) Pemerintahan beberapa/sedikit orang (a few man rule) ð aristokrasi.
3) Pemerintah orang banyak menggunakan tujuan buat kepentingan generik (the many man or the people rule) ð politeia, polity atau republic. 

b. Bentuk pemerosotan (corruption or degenerate form) ð bentuk pemerosotan bisa terjadi apabila pemerintahannya ditujukan pada kepentingan langsung dari pemegang kekuasaan, timbulnya kesewenang-wenangan serta diabaikannya kepentingan umum dan keadilan. 

Bentuk Negara yg termasuk dalam bentuk pemerosotan pula terdapat 3 macam yang berdasarkan dalam berukuran kualitatif yaitu berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai, yaitu:
1) Bila kepentingannya didasarkan dalam kepentingan satu orang secara indvidual buat kepentingan langsung ð tirani/despotie
2) Jika tujuannya didasarkan pada kepentingan segolongan orang atau beberapa orang ð oligarchi, clique form atau plutocrasi (plutos : kekayaan, cratein/cratia : memerintah ð pemerintahan dimana pimpinan Negara berada pada tangan segolongan orang kaya).
3) Bila tujuannya berdasarkan nir buat kepentingan warga seluruhnya tetapi nama rakyat yang digunakan ð demokrasi. 

c. Bentuk adonan (mixed form) antara bentuk cita dengan bentuk pemerosotan 
Dalam kenyataannya, bentuk Negara cita nir pernah terlaksana, melainkan selalu menjadi bentuk campuran. Oleh karena itu dalam kenyataannya bentuk Negara dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Bentuk Negara adonan (mixed form)
b. Bentuk Negara pemerosotan (corruption or degenerate form). 

4. Epicurus (342-271 AD)
Pendapat Epicurus menyimpang berdasarkan pendapat generik yang ada pada Yunani saat itu. Menurut pendapat Epicurus, warga ada lantaran adanya kepentingan manusia sehingga yang berkepentingan bukanlah rakyat menjadi satu kesatuan namun manusia-insan itu yang merupakan bagian berdasarkan rakyat. Manusia menjadi warga di dalam Negara dimisalkan menjadi sebutir atom atau sebutir pasir, jadi bersifat atomistis, hanya memikirkan hidup buat diri sendiri. Pandangan ini diklaim pandangan yang bersifat individualistis.

Berdasarkan pandangan individualistis, Epicurus berpendapat bahwa terjadinya Negara disebabkan karena adanya kepentingan perorangan. Dan tujuan Negara merupakan menjaga tata tertib serta keamanan pada masyarakat serta tidak memperdulikan macam, sifat atau bentuk Negara. Sedangkan tujuan rakyat merupakan kepentingan langsung. Agar tidak muncul perselisihan diantara warga maka dibuatlah undang-undang sebagai output berdasarkan suatu perjanjian. 

5. Zeno ( ± 300 AD)
Zeno adalah pemimpin genre filsafat Stoazijnen (stoa : jalan pasar yang bergambar/beschilderde marktgaanderij) yg hayati dalam zaman yg serba sulit, sama menggunakan Epicurus. Zeno mengajarkan pahamnya kepada anak didik-muridnya di jalan yg bergambar. Aliran stoazijnen menimbulkan hukum alam (natuurrecht) atau aturan asasi dalam kebudayaan Yunani.

Ajaran aturan alam membedakan alam menjadi 2 bagia, yaitu :
a. Kodrat insan (natuur van de mens)
Kodrat insan dipandang pada sifat-sifat insan. Yaitu kodrat yg terletak pada budi manusia yang adalah zat hakikat sedalam-dalamnya dari manusia, dan budi itu bersifat tradisional. 

Agama bersifat pantheistisch (pan : dimana-mana; theos :Tuhan ð Tuhan ada dimana-mana). Dengan demikian, agama meyakini bahwa Tuhan terdapat dimana-mana. Tuhan merupakan kodrat itu sendiri. Manusia merupakan bagian dari kodrat, otomatis, manusia adalah bagian berdasarkan Tuhan sehingga budi insan merupakan bagian dari budi Tuhan. Oleh karena Tuhan bersifat abadi maka budi Tuhan juga bersifat abadi, budi manusiapun abadi. Hal ini mengakibatkan aturan menjadi ciptaan budi insan jua bersifat abadi. 

Oleh karenanya dapat disimpulkan bahwa aturan alam bersifat abadi, meliputi segala-galanya lantaran berlaku bagi setiap orang pada saat, loka serta keadaan bagaimanapun. 

Manusia dilukiskan secara statis sebagai akibatnya aturan bagi insan juga nir mengalami perubahan. Oleh karena itu nir terdapat perbedaaan antara hukum yg berlaku sekarang (ius constitutum) dan aturan yang akan tiba (ius constituendum).

Oleh karenanya paham kenegaraan berdasarkan pada sifat tersebut, yaitu cosmo politis yang tidak mengenal perasaan kebangsaan. Negara nir usah dari perasaan kebangsaan, harus diusahakan suatu Negara ayang mencakup semua global atau Negara yg merupakan Negara global. 

b. Kodrat benda (natuur van de zaak)
Yaitu kodrat benda yg muncul dalam kebudayaan Yunani. Yaitu kodrat yg mempunyai pengertian sentral kosmos, sebagai lawan dari chaos. 

Menurut Socrates, Plato dan Aristoteles, pelukisan global menjadi kosmos adalah satu kesatuan yang teratur sedangkan pada dunia dalam bentuk chaos, nir terdapat paksaan terhadap suatu aturan, nir terdapat suatu tatanan sehingga pada warga masih ada kekacauan. 

6. Polybios (204-122 AD)
Mengenai negara, Polybios melanjutkan paham Aristoteles. Menurut Polybios, proses perkembangan, pertumbuhan dan kemerosotan bentuk-bentuk negara secara psikologis bertalian menggunakan sifat-sifat insan dari ajaran Aristoteles, yaitu bahwa nir adanya bentuk negara yg kekal disebabkan lantaran terkandung benih-benih pengrusakan, misalnya pemberontakan, revolusi dll. 

Benih-benih tersebut ditimbulkan karena sifat-sifat insan, yaitu :
a. Keinginan akan persamaan
Yaitu terdapatnya keinginan persamaan terhadap mereka yang merasa dirinya sama menggunakan orang-oranglain .

b. Keinginan akan perbedaan
Yaitu terdapatnya impian perbedaan terhadap mereka yang merasa dirinya berbeda menggunakan orang lain. 

B. ZAMAN ROMAWI
1. Masa Kerajaan
Yaitu masa koningschap atau kerajaan. Bentuk negara merupakan monarki serta dipimpin oleh seseorang raja. 

2. Masa Republik
Republik atau republiek berasal berdasarkan kata res (kepentingan) dan publica (umum). Republik merupakan pemerintahan yg dijalankan buat kepentingan generik. 

3. Masa Prinsipat
Masa principat dimulai berdasarkan masa Caesar. Walaupun dalam saat itu, raja-raja Romawi belum mempunyai kewibawaan, tetapi dalam hakekatnya mereka memerintah secara absolut. 

Kemutlakan ini berdasarkan pada Caesarismus, yaitu adanya perwakilan yg menghisap, menurut pihak Caesar terhadap kedaulatan masyarakat.

Kedaulatan rakyat ketika itu disalahgunakan, dimana pada lapangan ilmu negara dipakai konstruksi Ulpianus yg menyatakan, bahwa : kedaulatan rakyat diberikan kepada prinsep atau raja melalui suatu perjanjian yg termuat dalam undang-undang yang disusun olehnya serta diatur dalam Lex Regia. Jadi, landasan hukumnya merupakan perjanjian yang terletak dalam lapangan aturan perdata. Setelah kekuasaan diberikan pada Prinsep maka masyarakat pada kenyataannya tidak dapat meminta pertanggung jawaban atas perbuatan prinsep.

Ahli hukum (doktoris iuris) yang terkenal dalam waktu itu merupakan Gajus, Modestinus, Paulus, Papinianus dan Ulpianus. 

Dalam caesarismus dikenal semboyan yang berbunyi : 
a. Solus publica suprema lex (kepentingan generik mengatasi undang-undang) 
b. Princepes legibus solutus est (Rajalah yang menentukan kepentingan umum).

Pada dasarnya, pemerintahan untuk kepentingan umum tersebut dirumuskan dalam undang-undang sebagai akibatnya derajat kepentingan generik lebih tinggi berdasarkan undang-undang. Namun, yang merumuskan kepentingan umum merupakan raja. Otomatis, pada merumuskan kepentingan umum tersebut raja bertindak demi kepentingan pribadinya. 

Dengan demikian, princep menggunakan berkedok kedaulatan warga memerintah demi kepentingan umum, sebenarnya memerintah menggunakan sewenang-wenang. 

Peraturan aturan Romawi dalam abad ke-6 atas perintah Kaisar Justinianus (527-565) dikodifikasi serta dinamakan Corpus Iuris Civilis yg terdiri atas 4 bagian :

a. Institutiones
Merupakan kitab pelajaran atas forum-lembaga aturan Romawi dan berlaku menjadi himpunan undang-undang. 

b. Pandectae atau Digesta
Merupakan himpunan karangan yg memuat pendapat para ahli aturan Romawi. Jika hakim ragu-ragu tentang putusan atas suatu hal maka putusannya wajib berdasarkan dalam pandectae/digesta. 

c. Codex
Merupakan kumpulan undang-undang yg dibentuk serta ditetapkan oleh raja-raja Romawi. 

d. Novallae
Merupakan himpunan tambahan serta penerangan liputan bagi codex. 

4. Masa Dominat
Dominat atau dominaat adalah masa dimana kaisar secara terang-terangan menjadi raja mutlak, bertindak menyeleweng, menginjak-injak aturan dan humanisme. Hal ini terlihat dengan adanya insan dibakar hidup-hayati, manusia diadu dengan manusia lain atau menggunakan singa (gladiator) serta dijadikan tontonan generik, warga kelaparan sementara raja dan pengikutnya berpesta pora. 

C. ZAMAN ABAD PERTENGAHAN
1. Agustinus
Bukunya yang terkenal ialah :
a. Civitas Dei (Negara Tuhan)
Civitas dei merupakan kerajaan Tuhan yg kekal, tetapi semangat keduniawian masih ada pada Gereja Kristus menjadi wakil menurut civitas dei di global yang fana. 

b. Civitas Terrena (Diabolis) atau negara setan
Merupakan hasil kerja setan atau keduniawian. Apabila sudah menerima ampunan berdasarkan Tuhan, barulah civitas terrena sebagai baik.

Civitas terrena mengabdikan diri pada civitas dei. Oleh karenanya pada civitas terrena terjadi percampuran antara kepercayaan , ilmu pengetahuan serta kesenian. Civitas terrena adalah persiapan menuju civitas dei. 

Imperium Romawi bisa dimisalkan menggunakan civitas terrena yang tumbuh, berkembang dan akhirnya hancur lantaran keserakahan. Agar jangan sampai hal tadi terulang kembali, maka pemimpin negara harus memimpin menggunakan semangat civitas dei yaitu mempraktekkan serta menganjurkan agar kepercayaan Kristen dimasukkan ke pada negara misalnya yg telah dijalankan sang Konstantin Theodisius di Konstatinopel

Kesimpulannya adalah bahwa dalam ketika itu yg memegang peranan penting adalah negara, segala sesuatu wajib tunduk pada kepercayaan . Negara dipersiapkan buat sebagai negara Tuhan. Keberadaan negara-negara pada global adalah buat memberantas musuh-musuh gereja. 

2. Thomas Aquino
Thomas Aquino adalah tokoh dari genre hukum alam. 
Menurut sumbernya, hukum alam dapat berupa :
a. Hukum alam yang bersumber dari Tuhan (irrasional)
b. Hukum alam yang bersumber dari rasio manusia. 

Dalam buku-bukunya yang sangat populer, Summa Theologica dan De Regimene Principum, Thomas Aquino membentangkan pemikiran hukum alamnya yang poly mensugesti gereja serta bahkan sebagai dasar pemikiran gereja sampai ketika ini. 

Thomas Aquino membagi hukum ke dalam 4 golongan aturan, yaitu :
a. Lex Aeterna
Merupakan rasion Tuhan sendiri yang mengatur segala hal serta merupakan sumber menurut segala aturan. Rasio ini nir dapat ditangkap oleh panca indera manusia. 

b. Lex Divina
Merupakan bagian menurut rasio Tuhan yg bisa ditangkap oleh insan berdasarkan waktu yg diterimanya. 

c. Lex Naturalis
Merupakan aturan alam yaitu yang adalah penjelmaan dari lex aeterna di dalam rasio manusia. 

d. Lex Positivis
Yaitu aturan yg berlaku serta adalah pelaksanaan menurut hukum alam oleh manusia berhubung menggunakan kondisi spesifik yg diperlukan sang keadaan dunia. 

Hukum positif terdiri berdasarkan hukum positif yang dibuat oleh Tuhan, seperti yg masih ada dalam buku suci serta aturan positif protesis insan. 
Mengenai konsepsinya tentang aturan alam, Thomas Aquino membagi asas-asas hukum alam dalam dua jenis, yaitu :
a. Principia Prima (asas-asas generik)
Yaitu asas-asas yg dengan sendirinya dimiliki sang insan semenjak kelahirannya, berlaku absolut serta tidak dapat berubah dimanapun dan pada keadaan apapun. Oleh karenanya manusia diperintahkan buat berbuat baik serta dilarang melakukan kejahatan, sebagaimana yg masih ada dalam 10 perinta Tuhan. 
b. Principia Secundaria (asas-asas yang diturunkan dari asas-asas umum)

3. Dante Alighieri
Pada tahun 1313, Dante menerbitkan bukunya, De Monarchia, galat satu karya besarnya dan adalah satu-satunya peninggalan Dante yang adalah karya kenegaraan. Dalam bukunya, Dante memimpikan suatu kerajaan global yang melawan kerajaan Paus. Kerajaan global tadi yg akan menyelenggarakan perdamaian dunia. Tujuan negara berdasarkan Dante adalah buat menyelenggarakan perdamaian global dengan cara memberlakukan undang-undang yg sama bagi semua umat. 

De Monarchia terdiri atas tiga bab, yaitu :
a. Bab I mempersoalkan kerajaan dunia. 
Pada bab I, Dante menekankan perlunya kerajaan global, yaitu buat kepentingan global itu sendiri pada rangka menyelenggarakan perdamaian global. 

Kerajaan dunia merupakan kemerdekaan dan keadilan tertinggi. Rakyat yang hidup menggunakan aneka macam peraturan yg berbeda diatasi dengan peraturan yg bisa membangun kerjasama diantara rakyat. 

Kerajaan dunia (imperium) adalah satu kesatuan kekuasaan, karena jika kerajaan dibagi maka akan musnah. 
b. Bab II menyelidiki apakah kaisar Jerman itu merupakan kaisar yg sah?
c. Apakah kekuasaan kaisar berasal dari Tuhan atau asal berdasarkan perantara?

Genesis dipercaya menjadi sumber bagi teori Innocentius III buat Teori Cahayanya menjadi kunci kekuasan Paus yang asal dari Mattheus, Teori Dua Belah Pedang dari Bernard Clairvaux, demikian pula ajaran Hadiah dari Constantin. 

semua teori tadi ditafsirkan oleh Dante sehingga akhirnya beliau menyimpulkan bahwa kaisar memperoleh kekuasaan pribadi berdasarkan Tuhan buat memerintah dan mengurus negara, serta tidak bergantung pada mediator yg bermetamorfosis dalam diri Paus. Paus hanya berkuasa dalam segala hal yg berkaitan menggunakan rohani.

Pendapat Dante didukung oleh golongan Franciskaan, yaitu para paderi yg menganjurkan supaya Paus bersifat rahib kembali yang hidup menggunakan sederhana serta semata-mata buat kesucian Tuhan. Oleh karena itu, Paus jangan mencampuri urusan kemewahan dunia yg bisa menghambat agama warga . 

Teori Cahaya :
Golongan Canonist berpendapat bahwa Paus memperoleh kekuasaan yang orisinil pada atas dunia ini. Raja nir mempunyai kekuasaan yang asli sebab kekuasaannya dari dan diturunkan menurut Paus yg orisinil. Seperti halnya surya dan bulan, Paus adalah mentari yg bersinar sedangkan bulan merupakan raja yang mendapat sinar menurut mentari . 

4. Marsiglio di Padua (Marsilius berdasarkan Padua)
Pada tahun 1324, terbit karya Marsiglio yg terkenal, yaitu Defenser Pacis, yang terdiri menurut 3 buku atau dictiones, yaitu :
a. Dictio Pertama menguraikan dasar-dasar negara.
Pada dictio pertama diuraikan berasal usul negara didasarkan pada perkembangan alam. Oleh karenanya, negara merupakan badan iudicialis seu consiliativa yang hidup dan bebas. Tujuan tertinggi negara adalah mempertahankan perdamaian, memajukan kemakmuran serta memberi kesempatam pada warga buat menyebarkan dirinya secara bebas. Tugas primer negara buat mencapai hal tersebut merupakan membangun undang-undang demi kepentingan dan kesejahteraan warga . 

Kekuasaan tertinggi dalam negara dan pemerintahan terletak dalam penghasil undang-undang sehingga pemerintahan hanya alat menurut produsen undang-undang. 

Pembuat undang-undang merupakan rakyat sebab kedaulatan tertinggi terdapat pada tangan rakyat dan asal undang-undang adalah rakyat secara holistik. 

Pemerintahan berada pada tangan warga serta bertanggung jawab pada masyarakat. Rakyat boleh menghukum penguasa bila ternyata penguasa melanggar undang-undang. 

b. Dictio Kedua menguraikan dasar-dasar gereja serta hubungannya menggunakan negara.
Marsilius menentang teori cahaya, ajaran dua belah pedang dan hibah dari Constantin. Marsilius menginginkan supaya Paus dipillih oleh warga sebagai akibatnya kekuasaan tertinggi diletakkan pada tangan badan permusyawaratan gereja-gereja (concilie). 

Dalam hubungan antara negara serta gereja, Marsilius beropini bahwa kedudukan gereja merupakan di bawah negara sebagai akibatnya gereja nir berhak membuat undang-undang sebab hanya rakyat yg berhak buat membuat undang-undang. 

c. Dictio Ketiga menguraikan konklusi-kesimpulan. 

D. ZAMAN RENAISSANCE
E. ZAMAN HUKUM KENEGARAAN POSITIF

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU NEGARA

Sejarah Perkembangan Ilmu Negara
Ilmu pengetahuan dalam dasarnya merupakan output pemikiran insan serta manusia mempunyai kebebasan untuk menyatakan pemikirannya. Ilmu pengetahuan bersifat bergerak maju sesuai dengan perkembangan warga . Oleh karenanya ilmu pengetahuan bisa dikatakan menjadi lambang utama dari kemajuan. 

A. ZAMAN YUNANI PURBA
Pengetahuan serta penyelidikan tentang negara mulai ada sejak zaman Yunani Purba. Bangsa Yunani memang dikenal sebagai bangsa yg pertama kali mempunyai peradaban yang sangat tinggi. Sejak Yunani Purba mengenal pemerintahan yg demokratis, setiap orang bebas mengemukakan pendapatnya. 

Saat itu, negara masih bersifat polis-polis atau the Greek State. Keberadaan polis pada awalnya merupakan suatu loka di puncak bukit dimana orang-orang mendirikan tempat tinggal serta loka tersebut lalu dikelilingi dengan tembok buat menjaga penduduknya terhadap agresi musuh dari luar. 

Polis merupakan organisasi yg tertinggi. Polis tidak hanya mengatur interaksi antar organisasi yang terdapat pada polis, tetapi pula mengatur kehidupan langsung warganya. Oleh karena polis identik menggunakan rakyat negara atau negara maka polis adalah negara kota (standstaat/citystate). 

Pemerintahan di pada polis adalah demokrasi langsung (directe democratie/direct democracy/klassieke democratie) dimana masyarakat pada polis ikut secara langsung memilih kebijaksanaan pemerintah (direct government by all the people). Hal ini dapat terjadi karena dua alasan, yaitu :
1. Pengertian kota identik dengan negara menggunakan wilayah yg sangat terbatas.
2. Jumlah penduduk masih sangat sedikit. 

Oleh karena itu, salah satu karakteristik berdasarkan demokrasi adalah turut sertanya warga pada pemerintahan dan turut sertanya masyarakat secara eksklusif berasal dari zaman Yunani Purba. Dengan turut serta secara pribadi dalam pemerintahan berarti rakyat melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Pada waktu itu, yg dianggap ”rakayt” adalah rakyat kota (citizen) yang adalah sebagian kecil berdasarkan penduduk Athena.

Menurut Mac Iver, dalam bukunya The Web of Government, citizen merupakan city dwellers yang berada pada daerah Athena. Sedangkan supervisi warga dijalankan dengan musyawarah warga (Yunani : ecleseia, Romawi : cometia). 

Pada zaman Yunani Purba masih ada beberapa filsuf yang pemikirannya poly mempengaruhi kehidupan dan kebudayaan di global saat ini, antara lain merupakan :

1. Socarates ( ± 470 – 399 AD)
Kemenangan bangsa Yunani terhadap Persia meninggikan martabat dan menyebabkan perasaan bangga pada diri bangsa Yunani. Disamping itu, bangsa Yunani mulai menikmati kemakmuran yang dihasilkan menurut perdagangan. Namun, para pejabat negara Yunani mulai melupakan tugas mereka, bertindak sewenang-wenang, korupsi dan tindakan-tindakan lainnya yang dirasakan oleh warga negaranya menjadi tindakan yang sangat tidak adil. 

Pada saat itu poly bermunculan filsuf dari luar negeri terutama menurut Asia kecil yang datang ke Yunani untuk menjual ilmunya. Mereka termasuk ke dalam golongan kaum Sophis, dan genre mereka disebut Sophisme. Sophis berasal berdasarkan istilah sofia/sophia yang adalah bijaksana/kebijaksanaan. Tetapi, tindakan kaum Sophis sangat tidak bijaksana karena mereka berbagi dan menganjurkan paham mengenai hukum, keadilan serta negara yang bersifat merusak rakyat. Seperti yg dikatakan oleh Thrasymachus bahwa keadilan merupakan laba atau apa yang berguna daripada yang lebih bertenaga. 

Dalam keadaan demikan, munculah Socrates dengan metode dialektis/tanya jawab (obrolan) yang mencoba mencari pengertian-pengertian tertentu, dasar hukum serta keadilan objektif yang dapat diterapkan pada setiap orang. Menurut Socrates, dalam hati kecil setiap insan terdapat hukum dan keadilan sejati sebab setiap insan adalah bagian menurut nur/cahaya Tuhan. Walaupun seringkali tertutup sang sifat-sifat tidak baik tetapi rasa aturan dan keadilan sejati pada hati kecil manusia permanen terdapat. Hal ini dapat dipahami karena dalam ajaran agama Islam dikatakan bahwa Allah meniupkan ruhnya kepada insan, berarti pada diri insan ada sebagian mini ruh Allah. Dalam kepercayaan Katolikpun dikatakan bahwa insan merupakan anak Allah dan mempunyai dimensi Ilahi. Oleh karena itu pada diri setiap manusia niscaya ada unsur kebaikan. 

Selanjutnya, Socrates beropini bahwa negara bukanlah organisasi yg dibentuk buat kepentingan pribadi. Negara adalah suatu susunan yang objektif bersandarkan pada sifat hakikat insan serta bertugas buat melaksanakan aturan yg objektif yang memuat keadilan bagi masyarakat generik. Oleh karenanya negara harus dari keadilan sejati supaya manusia mendapatkan ketenangan.

Namun, ajaran Socrates dipercaya membahayakan negara dan Socrates dijatuhi hukuman mati menggunakan diperintahkan buat meminum racun. 

2. Plato ( 429 – 347 AD)
Plato merupakan murid Socrates dan mendirikan sekolah tentang ilmu filsafat yaitu Academia. Berbeda dengan Socrates, Plato meninggalkan beberapa kitab , termasuk buku yg berisi tanya jawabnya menggunakan Socrates. Buku karangan Plato yang terpenting merupakan :
a. Politeia (The Republic) tentang Negara
b. Politicos ( The Stateman) mengenai pakar Negara

Dalam Politikos dibedakan antara penguasa dengan ahli Negara. Ahli Negara yang sejati wajib menjalankan pendidikan ke arah kebijaksanaan, keadilan serta berpendirian sinkron dengan Politeia. 

c. Nomoi (The Law) tentang undang-undang. 

Buku karangan Plato lainnya merupakan :
a. Gorgias tentang kebahagiaan
b. Sophist tentang hakikat pengetahuan
c. Phaedo tentang keabadian jiwa
d. Phaedrus mengenai cinta kasih.
e. Protogoras mengenai hakikat kebajikan. 

Plato meneruskan ajaran Socrates. Dalam ajaran tunggalnya, yaitu Politeia digambarkan adanya suatu negara paripurna (ideale staat). Oleh karenanya ajaran Plato disebut Idealisme. Menurut ajara Plato, dunia dapat dibedakan sebagai dua, yaitu :
a. Dunia cita yg bersifat immateriil ® idea atau kenyataan sejati berada di alam cita yang berada di luar ’dunia palsu’. 
b. Dunia alam yg bersifat maeriil ® dunia fana yg bersifat palsu. 

Dunia cita bersifat sempurna dan sejati, sedangkan dunia alam bersifat palsu serta nir sempurna sang karenanya apa yang ada di dunia alam harus diusahakan mendekati bentuk yang sempurna yg terdapat dalam dunia cita. Pandangan Plato bersifat normatief lantaran dia menghendaki bangunan pada dunia alam sama dengan global cita. 

Berkaitan dengan global cita, maka cita-cita mutlak dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Logika atau cita kebenaran (idee der waarheid)
b. Estetika (asthetica) atau cita estetika dan kesenian (idee der schoonheid)
c. Etika (ethica) atau cita kesusilaan

Menurut Plato, dari mula negara merupakan karena banyaknya kebutuhan hidup serta asa insan dan manusia nir bisa memenuhi seluruh kebutuhan dan keinginannya. Oleh karenanya kemudian manusia bekerja sama serta menerima pembagian tugas sinkron kemampuannya buat memenuhi kebutuhannya. Negara merupakan satu keluarga akbar, satu kesatuan,oleh karena itu negara wajib dapat memelihara dirinya sendiri. Agar bisa memelihara dirinya sendiri maka luas suatu negara harus diukur. Suatu negara nir boleh memiliki luas yang nir diketahui. 

Negara yg terdapat di dunia bersifat nir paripurna lantaran hanya merupakan bayangan menurut negara yg sempurna (de ideale staat) yang terdapat pada dunia cita. Dunia cita merupakan bagian menurut filsafat. Tujuan negara merupakan buat menyelidiki, mengetahui dan mencapai cita yg sebenarnya. Tujuan insan pada negara merupakan mencapai good life (kebahagiaan, sempurna), 

Untuk mewujudkan negara yg paripurna ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Socrates mengemukakan 2 butir syarat, lalu Plato menambahkan satu kondisi lagi. Syarat-kondisi tadi adalah :
a. Negara wajib dijalankan sang pegawai yg terdidik khusus.
b. Pemerintahan wajib dijalankan untuk kepentingan generik.
c. Rakyat wajib mencapai kesempurnaan kesusilaan. 

Selanjutnya, pada bagian kedelapan berdasarkan Politeia, Plato menguraikan tentang bentuk negara, dimana negara dapat dibedakan dalam lima macam, yaitu :
a. Aristokrasi (Aristocratie/aristocracy) ® Aristoi ≈ cerdik pandai /golongan ningrat dan Archien/cratia ≈ memerintah. Jadi, aristokrasi adalah pemerintahan yg dipegang oleh sejumlah cerdik pintar yg memerintah menurut keadilan. Apabila ternyata lalu golongan tersebut memerintah demi kepentingan golongannya sendiri Aristokrasi adalah pemerintahan yg dipegang sang sejumlah mini cerdik pandai yang memerintah berdasarkan keadilan. 
b. Oligarhi (Oligarchie/oligarchy) ® oligos ≈ sedikit, mini dan archien ≈ memerintah. Apabila golongan kecil itu memerintah dan memperoleh kekayaan yang berlimpah sebagai akibatnya timbul hak-hak milik eksklusif, maka lahirlah timokrasi. 
c. Timokrasi (timocratie/timocraty) ® berasal menurut kata plutos (kekayaan) serta criteria (memerintah) 
d. Demokrasi (democratie/democracy) ® asal menurut istilah demos (masyarakat) serta cratein (memerintah). Jika rakyat salah dalam menggunakan hak dan kemerdekaannya maka hal tadi akan melahirkan apa yang disebut anarki (anarchie). Anarki berasal dari kata a adalah nir serta archien merupakan memerintah. Jadi, tanpa ada pmerintahan maka keadaan akan rancu balau (chaos). Keadaan ini memerlukan seorang pemimpin yang dapat bertindak menggunakan keras serta tegas serta hal ini melahirkan tirani.
e. Tirani (tyranie/tyrany) ® yaitu suatu pemerintahan yg dipegang oleh seseorang tiran yang bertindak sewenang-wenang sehingga sangat jauh menurut hasrat mengenai keadilan. 

Menurut Plato, timbulnya warga adalah karena saling membutuhkan, oleh karenanya rakyat saling bertukar jasa. Masyarakat merupakan susunan manusia dimana setiap anggota harus memberi dan menerima. Negara wajib memperhatikan pertukaran timbal pulang tersebut serta harus berusaha sebaik-baiknya. Dalam sistem ini, manusia bertindak menjadi penyelenggara aneka macam macam tugas yang diharapkan serta harga mereka bagi masyarakat tergantung berdasarkan nilai pekerjaan yang mereka lakukan. Yang terpenting bagi setiap individu adalah suatu kedudukan yg memungkinkan mereka buat berbuat sesuatu. 

Pertukaran jasa menyebabkan asas pembagian kerja serta pengkhususan tugas yaitu diferensiasi kerja dan spesialisasi. Setiap orang mempunyai bakat yg tidak selaras, sang karenanya pekerjaannya diubahsuaikan menggunakan talenta yg dimilikinya. 

Keadilan sosial berdasarkan Plato adalah suatu prinsip menurut suatu rakyat yang terdiri berdasarkan manusia yg bhineka yang bersatu lantaran saling membutuhkan dimana setiap orang harus melakukan pekerjaannya dan mendapat apa yg sebagai haknya. Pembagian kerja serta spesialisasi tugas di lapangan merupakan syarat bagi kerjasama pada masyarakat. 

Berdasarkan utama-utama teorinya dapat diketahui dasar alasan Plato mengemukakan negara utopia tentang dari usul negara. Berkaitan menggunakan berasal mula negara maka dapat ditarik garis paralel antara sifat negara dengan sifat manusia yg menyebabkan 3 macam sifat yaitu kebenaran, keberanian serta kebutuhan. Hal ini pada akhirnya menyebabkan tiga kelas pada negara utopia (ideal-etis), yaitu :
a. The Rulers (penguasa) ® yaitu golongan pegawai yang terdidik spesifik yg merupakan pemimpin negara yg mengusahakan tercapainya kesempurnaan. Para penguasa dianggap juga Philosopher King. Oleh karena itu berdasarkan Plato, negara wajib dipimpin oleh orang yang bijaksana. 
b. The Guardians (pengawal negara) ® yaitu mereka yang menyelenggarakan keamanan, ketertiban dan keselamatan negara.
c. The Artisan (para pekerja) ® yaitu mereka yg menjamin tersedianya makanan bagi golongan penguasa dan pengawal negara.

Berkaitan dengan dari-usul negara, menurut Plato, negara tumbuh dibaginya atas berbagai tingkat, yaitu :
a. Plato berpendapat bahwa insan tidak bisa hidup sendiri, buat hayati manusia memerlukan bantuan dari mahluk lain. 
b. Lantaran insan nir dapat hayati sendiri maka manusia berkumpul buat merundingkan cara buat memperoleh bahan-bahan primer (sandang,pangan dan papan). Kemudian terjadilah pembagian pekerjaan dimana setiap orang wajib membentuk sesuatu lebih menurut yg diharapkan sendiri buat kemudian ditukarkan menggunakan orang lain. Hal in imenimbulkan berdirinya desa. 
c. Antara desa menggunakan desa terjadi kerjasama serta seterusnya sebagai akibatnya kemudian terbentuk negara. Antara negara yg satu dengan negara yg lainnya pula saling membutuhkan sehingga terjadilah interaksi internasional. 

Menurut Plato, terdapat 3 perkara krusial yg wajib diperhatikan, yaitu :

a. Harus terdapat an organic unity in social life. 
Dalam masyarakat sine qua non satu kesatuan yg organis. Tetapi, kesatuan ini tak jarang terganggu sang adanya dua penyakit masyarakat, yaitu penyakit property serta family relationship. Penyakit inilah yg sering mengakibatkan perpecahan pada masyarakat. 

b. Harus ada systematic education
Stabilitas negara terletak dalam sistem pendidikan. Watak yang baik diperoleh dengan memulai pendidikan di masa kanak-kanak serta meneruskan pendidikan sinkron dengan tingkat umur serta jiwanya. 

c. Harus ada rational basic of aristocracy government 
Pemerintahan wajib dikendalikan sang insan-insan yg berilmu dan berpengetahuan. 

3. Aristoteles (384-322 AD)
Aristoteles adalah anak didik Plato. Ia seseorang filsuf yg mempunyai poly imbas dalam abad pertengahan. Aristoteles pernah ditugaskan sang raja Philippus buat mendidik Iskandar Dzulkarnain (342AD). Pada tahun 335 AD beliau pulang ke Yunani serta mendirikan sekolah Lyceum pada Yunani.

Aristoteles melanjutkan pemikiran idealisme Plato ke realisme. Oleh karenanya filsafat Aristoteles adalah ajaran mengenai kenyataan (ontology) yaitu suatu cara berfikir yg realistis dan metode penyelidikannya bersifat induktif realitas. Aristoteles dijuluki menjadi Bapak Ilmu Pengetahuan Empiris (Vader der Empirische Wetenschap). 

Aristoteles tidak membagi dunia ke pada dua bagian seperti Plato. Ia hanya mengakui adanya satu dunia. Buku yg dikarang sang Aristoteles menurut penyelidikannya adalah :

a. Ethica atau Nicomachean Etics
Ethica merupakan pengantar bagi politica 

b. Politica 
Politica terdiri berdasarkan 8 buku, diantaranya membicarakan mengenai bentuk Negara, undang-undang, interaksi sosial serta hal lain yang bersifat riil. 

c. Rhetorica 
Dalam rhetorica, Aristoteles beropini bahwa tujuan aturan adalah buat mencapai keadilan. Hukum memiliki tugas murni, yakni memberikan pada setiap orang apa yg menjadi haknya. 

Aristoteles sependapat menggunakan Plato mengenai tujuan Negara. Dimana Negara bertujuan buat :
a. Menyelenggarakan kepentingan masyarakat Negara
b. Berusaha agar rakyat Negara hidup baik serta bahagia (good life) berdasarkan atas keadilan. Keadilan itu memerintah dan sine qua non dalam Negara. 

Berkaitan dengan terjadinya Negara, menurut Aristoteles, insan tidak sinkron dengan hewan sebab hewan dapat hayati sendiri sedangkan manusia sudah dikodratkan buat hidup dengan insan lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, insan membutuhkan insan lain. Manusia merupakan Zoon Politicon. 

Manusia dapat hayati berbahagia di pada serta karena Negara. Oleh karenanya manusia nir bisa dipisahkan berdasarkan Negara karena adalah bagian berdasarkan Negara atau warga . Dengan demikian, negaralah yang utama. Paham ini dianggap universalism bukan collectivism. 

Oleh karena itu tujuan Negara merupakan kesempurnaan masyarakat yang berdasarkan atas keadilan, keadilan memerintah serta harus menjelma pada pada Negara. Selain itu, hukum berfungsi buat memberi pada insan setiap apa yg sebagai haknya. 

Artistoteles beropini bahwa pada setiap negara yg baik, hukumlah yang memiliki kedaulatan tertinggi, bukan orang perorangan. Aristoteles menyukai penguasa yg memerintah menurut konstitusi serta memerintah menggunakan persetujuan warganegaranya, bukan pemerintah diktatur. 

Menurut Aristoteles, pemerintahan yg didasarkan konstitusi mengandung 3 unsur, yaitu :
a. Pemerintahan buat kepentingan generik, bukan buat kepentingan perorangan atau golongan saja. 
b. Pemerintahan yang dijalankan menurut aturan, bukan sewenang-wenang. 
c. Pemerintahan yang mendapatkan persetujuan menurut masyarakat negaranya, bukan suatu despotisme yang hanya dipaksakan. 

Selanjutnya, dari Aristoteles, berkaitan menggunakan bentuk Negara, terdapat 3 bentuk dasar, yaitu :
a. Bentuk cita (ideal form) ð bentuk cita dapat terjadi apabila pemerintahannya ditujukan pada kepentingan generik yg berdasarkan atas keadilan, dan keadilan tersebut wajib bermetamorfosis pada dalam Negara. 

Terdapat 3 macam bentuk Negara yang termasuk ke pada bentuk cita yg didasarkan pada berukuran kuantitatif, yaitu tentang jumlah orang yg memerintah, yaitu :
1) Pemerintahan satu orang (one man rule) ð monarchi. 
2) Pemerintahan beberapa/sedikit orang (a few man rule) ð aristokrasi.
3) Pemerintah orang poly dengan tujuan buat kepentingan generik (the many man or the people rule) ð politeia, polity atau republic. 

b. Bentuk pemerosotan (corruption or degenerate form) ð bentuk pemerosotan dapat terjadi bila pemerintahannya ditujukan pada kepentingan eksklusif berdasarkan pemegang kekuasaan, timbulnya kesewenang-wenangan dan diabaikannya kepentingan generik dan keadilan. 

Bentuk Negara yg termasuk pada bentuk pemerosotan juga terdapat tiga macam yang berdasarkan dalam ukuran kualitatif yaitu herbi tujuan yg hendak dicapai, yaitu:
1) Jika kepentingannya didasarkan dalam kepentingan satu orang secara indvidual buat kepentingan eksklusif ð tirani/despotie
2) Bila tujuannya berdasarkan pada kepentingan segolongan orang atau beberapa orang ð oligarchi, clique form atau plutocrasi (plutos : kekayaan, cratein/cratia : memerintah ð pemerintahan dimana pimpinan Negara berada di tangan segolongan orang kaya).
3) Jika tujuannya berdasarkan nir buat kepentingan warga seluruhnya namun nama warga yang dipakai ð demokrasi. 

c. Bentuk adonan (mixed form) antara bentuk cita menggunakan bentuk pemerosotan 
Dalam kenyataannya, bentuk Negara cita tidak pernah terealisasi, melainkan selalu sebagai bentuk adonan. Oleh karena itu dalam kenyataannya bentuk Negara dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Bentuk Negara campuran (mixed form)
b. Bentuk Negara pemerosotan (corruption or degenerate form). 

4. Epicurus (342-271 AD)
Pendapat Epicurus menyimpang menurut pendapat umum yang terdapat pada Yunani saat itu. Menurut pendapat Epicurus, warga ada karena adanya kepentingan manusia sehingga yang berkepentingan bukanlah warga sebagai satu kesatuan tetapi insan-insan itu yg adalah bagian menurut masyarakat. Manusia menjadi warga pada dalam Negara dimisalkan menjadi sebutir atom atau sebutir pasir, jadi bersifat atomistis, hanya memikirkan hidup buat diri sendiri. Pandangan ini dianggap pandangan yg bersifat individualistis.

Berdasarkan pandangan individualistis, Epicurus berpendapat bahwa terjadinya Negara ditimbulkan karena adanya kepentingan perorangan. Dan tujuan Negara merupakan menjaga tata tertib dan keamanan pada masyarakat serta nir memperdulikan macam, sifat atau bentuk Negara. Sedangkan tujuan rakyat adalah kepentingan pribadi. Agar nir muncul perselisihan diantara rakyat maka dibuatlah undang-undang sebagai output menurut suatu perjanjian. 

5. Zeno ( ± 300 AD)
Zeno adalah pemimpin genre filsafat Stoazijnen (stoa : jalan pasar yg bergambar/beschilderde marktgaanderij) yang hayati dalam zaman yang serba sulit, sama dengan Epicurus. Zeno mengajarkan pahamnya kepada murid-muridnya di jalan yang bergambar. Aliran stoazijnen menimbulkan hukum alam (natuurrecht) atau aturan asasi dalam kebudayaan Yunani.

Ajaran hukum alam membedakan alam sebagai dua bagia, yaitu :
a. Kodrat manusia (natuur van de mens)
Kodrat insan dilihat kepada sifat-sifat insan. Yaitu kodrat yg terletak pada budi insan yang merupakan zat hakikat sedalam-dalamnya berdasarkan manusia, dan budi itu bersifat tradisional. 

Agama bersifat pantheistisch (pan : dimana-mana; theos :Tuhan ð Tuhan terdapat dimana-mana). Dengan demikian, agama meyakini bahwa Tuhan terdapat dimana-mana. Tuhan adalah kodrat itu sendiri. Manusia merupakan bagian menurut kodrat, otomatis, insan adalah bagian berdasarkan Tuhan sehingga budi insan merupakan bagian menurut budi Tuhan. Oleh karena Tuhan bersifat abadi maka budi Tuhan juga bersifat kekal, budi manusiapun tak pernah mati. Hal ini menyebabkan hukum menjadi kreasi budi insan pula bersifat tak pernah mati. 

Oleh karenanya bisa disimpulkan bahwa aturan alam bersifat abadi, mencakup segala-galanya karena berlaku bagi setiap orang pada waktu, loka serta keadaan bagaimanapun. 

Manusia dilukiskan secara statis sebagai akibatnya aturan bagi manusia pula tidak mengalami perubahan. Oleh karenanya tidak terdapat perbedaaan antara hukum yang berlaku sekarang (ius constitutum) dan hukum yg akan tiba (ius constituendum).

Oleh karena itu paham kenegaraan berdasarkan dalam sifat tersebut, yaitu cosmo politis yg nir mengenal perasaan kebangsaan. Negara tidak usah dari perasaan kebangsaan, harus diusahakan suatu Negara ayang meliputi seluruh dunia atau Negara yg merupakan Negara global. 

b. Kodrat benda (natuur van de zaak)
Yaitu kodrat benda yang ada pada kebudayaan Yunani. Yaitu kodrat yang mempunyai pengertian sentral kosmos, menjadi versus berdasarkan chaos. 

Menurut Socrates, Plato serta Aristoteles, pelukisan global menjadi kosmos merupakan satu kesatuan yang teratur sedangkan di dunia dalam bentuk chaos, tidak ada paksaan terhadap suatu anggaran, tidak terdapat suatu tatanan sebagai akibatnya pada masyarakat terdapat kekacauan. 

6. Polybios (204-122 AD)
Mengenai negara, Polybios melanjutkan paham Aristoteles. Menurut Polybios, proses perkembangan, pertumbuhan dan kemerosotan bentuk-bentuk negara secara psikologis bertalian dengan sifat-sifat manusia berdasarkan ajaran Aristoteles, yaitu bahwa nir adanya bentuk negara yang abadi disebabkan lantaran terkandung benih-benih pengrusakan, seperti pemberontakan, revolusi dll. 

Benih-benih tersebut ditimbulkan karena sifat-sifat insan, yaitu :
a. Keinginan akan persamaan
Yaitu terdapatnya keinginan persamaan terhadap mereka yg merasa dirinya sama dengan orang-oranglain .

b. Keinginan akan perbedaan
Yaitu terdapatnya asa perbedaan terhadap mereka yang merasa dirinya tidak sinkron dengan orang lain. 

B. ZAMAN ROMAWI
1. Masa Kerajaan
Yaitu masa koningschap atau kerajaan. Bentuk negara merupakan monarki dan dipimpin sang seseorang raja. 

2. Masa Republik
Republik atau republiek dari dari istilah res (kepentingan) dan publica (generik). Republik adalah pemerintahan yang dijalankan buat kepentingan generik. 

3. Masa Prinsipat
Masa principat dimulai menurut masa Caesar. Walaupun dalam saat itu, raja-raja Romawi belum memiliki kewibawaan, namun pada hakekatnya mereka memerintah secara absolut. 

Kemutlakan ini berdasarkan dalam Caesarismus, yaitu adanya perwakilan yg menghisap, berdasarkan pihak Caesar terhadap kedaulatan warga .

Kedaulatan masyarakat saat itu disalahgunakan, dimana dalam lapangan ilmu negara digunakan konstruksi Ulpianus yang menyatakan, bahwa : kedaulatan masyarakat diberikan pada prinsep atau raja melalui suatu perjanjian yang termuat pada undang-undang yg disusun olehnya serta diatur dalam Lex Regia. Jadi, landasan hukumnya adalah perjanjian yang terletak pada lapangan hukum perdata. Setelah kekuasaan diberikan kepada Prinsep maka warga pada kenyataannya tidak dapat meminta pertanggung jawaban atas perbuatan prinsep.

Ahli hukum (doktoris iuris) yang terkenal pada saat itu adalah Gajus, Modestinus, Paulus, Papinianus dan Ulpianus. 

Dalam caesarismus dikenal slogan yang berbunyi : 
a. Solus publica suprema lex (kepentingan generik mengatasi undang-undang) 
b. Princepes legibus solutus est (Rajalah yang menentukan kepentingan umum).

Pada dasarnya, pemerintahan buat kepentingan umum tadi dirumuskan dalam undang-undang sebagai akibatnya derajat kepentingan generik lebih tinggi berdasarkan undang-undang. Namun, yg merumuskan kepentingan generik adalah raja. Otomatis, dalam merumuskan kepentingan generik tadi raja bertindak demi kepentingan pribadinya. 

Dengan demikian, princep menggunakan berkedok kedaulatan rakyat memerintah demi kepentingan generik, sebenarnya memerintah dengan sewenang-wenang. 

Peraturan aturan Romawi pada abad ke-6 atas perintah Kaisar Justinianus (527-565) dikodifikasi serta dinamakan Corpus Iuris Civilis yg terdiri atas 4 bagian :

a. Institutiones
Merupakan buku pelajaran atas forum-lembaga aturan Romawi dan berlaku menjadi himpunan undang-undang. 

b. Pandectae atau Digesta
Merupakan himpunan karangan yg memuat pendapat para ahli hukum Romawi. Apabila hakim ragu-ragu mengenai putusan atas suatu hal maka putusannya harus didasarkan pada pandectae/digesta. 

c. Codex
Merupakan formasi undang-undang yg dibuat serta ditetapkan oleh raja-raja Romawi. 

d. Novallae
Merupakan himpunan tambahan serta penjelasan keterangan bagi codex. 

4. Masa Dominat
Dominat atau dominaat merupakan masa dimana kaisar secara jelas-terangan sebagai raja absolut, bertindak menyeleweng, menginjak-injak hukum dan humanisme. Hal ini terlihat dengan adanya insan dibakar hidup-hidup, manusia diadu dengan manusia lain atau dengan singa (gladiator) dan dijadikan tontonan generik, masyarakat kelaparan ad interim raja dan pengikutnya berpesta pora. 

C. ZAMAN ABAD PERTENGAHAN
1. Agustinus
Bukunya yg populer ialah :
a. Civitas Dei (Negara Tuhan)
Civitas dei adalah kerajaan Tuhan yg abadi, namun semangat keduniawian terdapat dalam Gereja Kristus sebagai wakil berdasarkan civitas dei di dunia yang fana. 

b. Civitas Terrena (Diabolis) atau negara setan
Merupakan hasil kerja setan atau keduniawian. Apabila sudah mendapat ampunan dari Tuhan, barulah civitas terrena menjadi baik.

Civitas terrena mengabdikan diri dalam civitas dei. Oleh karenanya pada civitas terrena terjadi percampuran antara agama, ilmu pengetahuan serta kesenian. Civitas terrena merupakan persiapan menuju civitas dei. 

Imperium Romawi bisa dimisalkan menggunakan civitas terrena yg tumbuh, berkembang dan akhirnya hancur karena keserakahan. Agar jangan hingga hal tadi terulang kembali, maka pemimpin negara harus memimpin dengan semangat civitas dei yaitu mempraktekkan dan menganjurkan supaya kepercayaan Kristen dimasukkan ke dalam negara misalnya yang sudah dijalankan sang Konstantin Theodisius di Konstatinopel

Kesimpulannya merupakan bahwa dalam saat itu yg memegang peranan penting adalah negara, segala sesuatu wajib tunduk dalam agama. Negara dipersiapkan buat menjadi negara Tuhan. Keberadaan negara-negara pada dunia merupakan untuk memberantas musuh-musuh gereja. 

2. Thomas Aquino
Thomas Aquino adalah tokoh menurut aliran hukum alam. 
Menurut sumbernya, aturan alam bisa berupa :
a. Hukum alam yg bersumber dari Tuhan (irrasional)
b. Hukum alam yg bersumber dari rasio manusia. 

Dalam buku-bukunya yang sangat terkenal, Summa Theologica serta De Regimene Principum, Thomas Aquino membentangkan pemikiran aturan alamnya yang poly menghipnotis gereja serta bahkan menjadi dasar pemikiran gereja hingga waktu ini. 

Thomas Aquino membagi aturan ke dalam 4 golongan hukum, yaitu :
a. Lex Aeterna
Merupakan rasion Tuhan sendiri yg mengatur segala hal dan merupakan asal berdasarkan segala aturan. Rasio ini tidak bisa ditangkap oleh panca alat insan. 

b. Lex Divina
Merupakan bagian berdasarkan rasio Tuhan yg bisa ditangkap oleh manusia berdasarkan waktu yang diterimanya. 

c. Lex Naturalis
Merupakan hukum alam yaitu yang adalah penjelmaan menurut lex aeterna pada dalam rasio manusia. 

d. Lex Positivis
Yaitu hukum yg berlaku serta merupakan pelaksanaan menurut aturan alam sang insan berhubung menggunakan kondisi khusus yang diperlukan oleh keadaan dunia. 

Hukum positif terdiri berdasarkan hukum positif yang dibuat sang Tuhan, seperti yg terdapat pada kitab suci serta hukum positif protesis insan. 
Mengenai konsepsinya mengenai aturan alam, Thomas Aquino membagi asas-asas hukum alam pada dua jenis, yaitu :
a. Principia Prima (asas-asas generik)
Yaitu asas-asas yang menggunakan sendirinya dimiliki oleh manusia semenjak kelahirannya, berlaku mutlak serta nir dapat berubah dimanapun serta dalam keadaan apapun. Oleh karena itu manusia diperintahkan untuk berbuat baik serta dihentikan melakukan kejahatan, sebagaimana yg terdapat dalam 10 perinta Tuhan. 
b. Principia Secundaria (asas-asas yg diturunkan menurut asas-asas generik)

3. Dante Alighieri
Pada tahun 1313, Dante menerbitkan bukunya, De Monarchia, salah satu karya besarnya dan adalah satu-satunya peninggalan Dante yang adalah karya kenegaraan. Dalam bukunya, Dante memimpikan suatu kerajaan global yang melawan kerajaan Paus. Kerajaan global tadi yang akan menyelenggarakan perdamaian global. Tujuan negara dari Dante adalah buat menyelenggarakan perdamaian dunia dengan cara memberlakukan undang-undang yg sama bagi semua umat. 

De Monarchia terdiri atas tiga bab, yaitu :
a. Bab I mempersoalkan kerajaan dunia. 
Pada bab I, Dante menekankan perlunya kerajaan global, yaitu buat kepentingan global itu sendiri pada rangka menyelenggarakan perdamaian dunia. 

Kerajaan global adalah kemerdekaan serta keadilan tertinggi. Rakyat yang hidup dengan banyak sekali peraturan yg tidak sinkron diatasi menggunakan peraturan yang dapat menciptakan kerjasama diantara masyarakat. 

Kerajaan dunia (imperium) adalah satu kesatuan kekuasaan, karena jika kerajaan dibagi maka akan hancur. 
b. Bab II menyelidiki apakah kaisar Jerman itu adalah kaisar yang sah?
c. Apakah kekuasaan kaisar asal menurut Tuhan atau dari berdasarkan perantara?

Genesis dipercaya menjadi asal bagi teori Innocentius III buat Teori Cahayanya sebagai kunci kekuasan Paus yg asal berdasarkan Mattheus, Teori Dua Belah Pedang menurut Bernard Clairvaux, demikian jua ajaran Hadiah berdasarkan Constantin. 

semua teori tadi ditafsirkan oleh Dante sehingga akhirnya beliau menyimpulkan bahwa kaisar memperoleh kekuasaan pribadi berdasarkan Tuhan buat memerintah serta mengurus negara, serta tidak bergantung dalam mediator yg berubah menjadi pada diri Paus. Paus hanya berkuasa dalam segala hal yang berkaitan dengan rohani.

Pendapat Dante didukung oleh golongan Franciskaan, yaitu para paderi yg menganjurkan supaya Paus bersifat pendeta balik yang hayati menggunakan sederhana serta semata-mata buat kesucian Tuhan. Oleh karenanya, Paus jangan mencampuri urusan kemewahan global yang dapat menghambat kepercayaan rakyat. 

Teori Cahaya :
Golongan Canonist beropini bahwa Paus memperoleh kekuasaan yang orisinil pada atas global ini. Raja tidak mempunyai kekuasaan yang asli sebab kekuasaannya asal dan diturunkan berdasarkan Paus yg asli. Seperti halnya mentari dan bulan, Paus adalah mentari yg bersinar sedangkan bulan adalah raja yg menerima sinar dari surya. 

4. Marsiglio di Padua (Marsilius dari Padua)
Pada tahun 1324, terbit karya Marsiglio yang terkenal, yaitu Defenser Pacis, yg terdiri menurut 3 kitab atau dictiones, yaitu :
a. Dictio Pertama menguraikan dasar-dasar negara.
Pada dictio pertama diuraikan asal usul negara didasarkan pada perkembangan alam. Oleh karena itu, negara adalah badan iudicialis seu consiliativa yang hidup serta bebas. Tujuan tertinggi negara merupakan mempertahankan perdamaian, memajukan kemakmuran serta memberi kesempatam pada rakyat buat berbagi dirinya secara bebas. Tugas utama negara untuk mencapai hal tadi adalah menciptakan undang-undang demi kepentingan dan kesejahteraan warga . 

Kekuasaan tertinggi dalam negara dan pemerintahan terletak pada penghasil undang-undang sebagai akibatnya pemerintahan hanya alat berdasarkan pembuat undang-undang. 

Pembuat undang-undang merupakan rakyat karena kedaulatan tertinggi ada pada tangan masyarakat dan asal undang-undang adalah warga secara keseluruhan. 

Pemerintahan berada pada tangan warga dan bertanggung jawab pada warga . Rakyat boleh menghukum penguasa bila ternyata penguasa melanggar undang-undang. 

b. Dictio Kedua menguraikan dasar-dasar gereja dan hubungannya dengan negara.
Marsilius menentang teori cahaya, ajaran 2 belah pedang dan bantuan gratis berdasarkan Constantin. Marsilius menginginkan agar Paus dipillih sang warga sehingga kekuasaan tertinggi diletakkan pada tangan badan permusyawaratan gereja-gereja (concilie). 

Dalam interaksi antara negara serta gereja, Marsilius beropini bahwa kedudukan gereja adalah di bawah negara sebagai akibatnya gereja tidak berhak menciptakan undang-undang karena hanya warga yg berhak buat membuat undang-undang. 

c. Dictio Ketiga menguraikan kesimpulan-konklusi. 

D. ZAMAN RENAISSANCE
E. ZAMAN HUKUM KENEGARAAN POSITIF

ILMU DAN TEORI PENGETAHUAN

Ilmu Dan Teori Pengetahuan
1. Tentang Ilmu
Pada prinsipnya ilmu adalah usaha buat mengorganisir dan mensitematisasikan sesuatu. Sesuatu tadi bisa diperoleh menurut pengalaman serta pengamatan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi sesuatu itu dilanjutkan menggunakan pemikiran secara cermat serta teliti dengan memakai berbagai metode.

Ilmu dapat merupakan suatu metode berfikir secara objektif (objective thinking) yg bertujuan untuk menggambarkan atau memberi makna terhadap global faktual. Hal ini diperoleh melalui proses observasi, eksperimen, serta klasifikasi. Sementara analisisnya merupakan hal yg objektif menggunakan menyampingkan unsur eksklusif, mengedepankan pemikiran logika, dan bersikap netral (nir ditentukan oleh kedirian atau subjektif). 

Pada hakekatnya, ilmu adalah milik insan secara komprehensif sebagai lukisan atau fakta yg lengkap serta konsisten mengenai hal-hal yang dipelajarinya pada ruang dan waktu sejauh jangkauan akal serta yang bisa diamati pribadi oleh panca alat manusia. 

Perlu dipahami bahwa ilmu merupakan formasi pengetahuan, namun bukan kebalikannya, perpaduan ilmu adalah pengetahuan. Kumpulan pengetahuan agar bisa dikatakan ilmu harus memenuhi kondisi-syarat tertentu. Syarat-kondisi yang dimaksudkan merupakan objek material serta objek formal. Setiap bidang ilmu, baik itu spesifik juga filsafat wajib memenuhi ke 2 objek itu.

Ilmu adalah suatu bentuk aktiva yang dengan melakukannya umat insan memperoleh sesuatu yang lebih lengkap serta lebih cermat tentang alam di masa lampau, kini serta kemudian, dan suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya dengan kehidupan. 

Ø Pengertian Ilmu
Dalam upaya memperoleh pemahaman tentang ilmu dan teori komunikasi, maka pada awal pembahasan yg perlu dipahami beserta adalah pemahaman mengenai apa itu ilmu secara umum. Pasalnya, banyak sekali pengertian yang sanggup dikemukakan tentang ilmu. 

Menurut Mulyadhi Kartanegara, ilmu merupakan any organized knowledge atau sekumpulan pengetahuan. Ilmu dan sains menurutnya nir tidak sama, terutama sebelum abad ke-19. Namun, selesainya itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya dalam bidang-bidang non fisik, misalnya metafisika. 

Adapun arti atau definisi ilmu yg masih ada dalam kamus Bahasa Indonesia merupakan : “Suatu pengetahuan mengenai suatu bidang yg disusun secara bersistem dari metode eksklusif yg dapat dipakai buat memperlihatkan gejala-gejala eksklusif,” (Admojo, 1998).

Sementara itu, buat detail mengenai pengertian dan definisi berdasarkan ilmu tersebut, berikut ini sejumlah definisi ilmu dari para ahli pada antaranya :

”Ilmu adalah pengetahuan yg disusun dalam satu sistem yang dari menurut pengamatan, studi serta percobaan buat menentukan hakikat prinsip mengenai hal yang sedang dikaji,” 

Ashley Montagu,
“Ilmu merupakan pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan aturan kausal pada suatu golongan kasus yang sama tabiatnya, juga berdasarkan kedudukannya tampak menurut luar, juga menurut bangunannya menurut dalam,”

Mohammad Hatta,
”Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yg disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap semua global empiris yaitu global yg terikat sang faktor ruang serta ketika, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca alat manusia,

Harsojo, 
”Ilmu merupakan lukisan atau liputan yang komprehensif dan konsisten tentang keterangan pengalaman dengan kata yang sederhana,”

Karl Pearson,
”Ilmu adalah pengetahuan insan mengenai alam, rakyat serta pikiran. Ia mencerminkan alam serta konsep-konsep, katagori serta hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji menggunakan pengalaman simpel,”

Afanasyef,
“Ilmu adalah sesuatu yang realitas, rasional, generik serta sistematik, serta ke empatnya serentak,”

Ralph Ross serta Ernest Van Den Haag,
Dari sejumlah pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa ilmu dalam dasarnya, pengetahuan mengenai sesuatu hal atau fenomena, baik yg menyangkut alam atau sosial yang diperoleh insan melalui proses berfikir. 

Itu artinya bahwa setiap ilmu adalah pengetahun mengenai sesuatu yg menjadi objek kajian berdasarkan ilmu terkait. Selain itu, pengertian ilmu jua identik menggunakan global ilmiah, karenanya ilmu menandakan tiga karakteristik, pada antaranya :
1. Ilmu wajib merupakan suatu pengetahuan yang berdasarkan dalam nalar.
2. Ilmu harus terorganisasikan secara sistematis.
3. Ilmu harus berlaku umum.

Ø Dasar Ilmu 
Rasa ingin tahu mengenai peristiwa-insiden yg terjadi pada alam sekitarnya bisa bersifat sederhana dan jua dapat bersifat kompleks. Rasa ingin memahami yg bersifat sederhana didasari menggunakan rasa ingin tahu mengenai apa (ontologi), sedangkan rasa ingin memahami yang bersifat kompleks mencakup bagaimana insiden tersebut dapat terjadi serta mengapa peristiwa itu terjadi (epistemologi), serta buat apa insiden tadi dipelajari (aksiologi). 

Ke tiga landasan tadi yaitu ontologi, epistemologi serta aksiologi merupakan karakteristik khusus pada penyusunan suatu ilmu. Ketiga landasan ini saling terkait satu sama lain dan nir mampu dipisahkan antara satu menggunakan lainnya. Berbagai usaha buat bisa mencapai atau memecahkan peristiwa yang terjadi di alam atau lingkungan sekitarnya.

Adapun dasar ontologi ilmu mencakup seluruh aspek kehidupan yg dapat diuji oleh panca indera insan. Jadi, masih pada jangkauan pengalaman manusia atau bersifat empiris. Adapun objek empiris bisa berupa objek material misalnya wangsit-wangsit, nilai-nilai, tumbuhan, binatang, batu-batuan dan insan itu sendiri. 

Ontologi adalah keliru satu objek lapangan penelitian kefilsafatan yang paling antik. Untuk memberi arti tentang suatu objek ilmu, Supriyanto (2003) mengemukakan ada 2 (2) asumsi yg perlu diperhatikan, yakni :
  • Asumsi pertama, adalah suatu objek sanggup dikelompokkan menurut kesamaan bentuk, sifat (substansi), struktur atau komparasi serta kuantitatif perkiraan. 
  • Asumsi ke 2, adalah kelestarian relatif ialah ilmu tidak mengalami perubahan pada periode tertentu (pada waktu singkat). Asumsi ketiga yaitu determinasi ialah ilmu menganut pola tertentu atau nir terjadi secara kebetulan. 
Sementara epistemologi atau teori pengetahuan merupakan cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat serta ruang lingkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas sejumlah besar pertanyaan tentang pengetahuan yang dimiliki. 

Sebagian karakteristik yg patut mendapat perhatian pada epistemologi perkembangan ilmu dalam masa modern adalah munculnya wangsit tentang ilmu pengetahuan. Pandangan itu merupakan kritik terhadap pandangan Aristoteles, yaitu bahwa ilmu pengetahuan paripurna tidak boleh mencari laba , namun harus bersikap kontemplatif, diganti menggunakan pandangan bahwa ilmu pengetahuan justru harus mencari laba , merupakan dipakai buat memperkuat kemampuan insan di bumi ini (Bakhtiar, 2005).

Sedangkan dasar aksiologi berarti sebagai teori nilai yg berkaitan menggunakan kegunaan dari pengetahuan yg diperoleh, seberapa besar sumbangan ilmu bagi kebutuhan umat insan. Dasar aksiologi ini merupakan sesuatu yang paling krusial bagi insan karena menggunakan ilmu segala keperluan dan kebutuhan manusia sebagai terpenuhi secara lebih cepat serta lebih mudah. 

Berdasarkan aksiologi, ilmu terlihat kentara bahwa permasalahan yg utama adalah tentang nilai. Nilai yg dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki insan buat melakukan banyak sekali pertimbangan tentang apa yang dinilai.

Teori mengenai nilai ini dalam filsafat mengacu pada perseteruan etika dan keindahan. Etika mengandung 2 arti yaitu deretan pengetahuan tentang evaluasi terhadap perbuatan insan serta adalah suatu predikat yang digunakan buat membedakan hal-hal, perbuatan-perbuatan atau insan-manusia lainnya. Sedangkan keindahan berkaitan menggunakan nilai mengenai pengalaman estetika yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan serta fenomena disekelilingnya.

Ø Prosedur Pencarian Ilmu
Salah satu ciri spesial ilmu pengetahuan adalah menjadi suatu kegiatan, yaitu menjadi suatu aktivitas yg dilakukan secara sadar sang insan. Ilmu menganut pola tertentu dan nir terjadi secara kebetulan. Ilmu nir saja melibatkan kegiatan tunggal, melainkan suatu rangkaian aktivitas, sehingga menggunakan demikian merupakan suatu proses. 

Proses dalam rangkaian aktivitas ini bersifat intelektual, serta mengarah pada tujuan-tujuan eksklusif. Disamping ilmu sebagai kegiatan, jua menjadi suatu produk. Dalam hal ini ilmu dapat diartikan menjadi formasi pengetahuan yg adalah hasil berpikir manusia. 

Kedua ciri dasar ilmu yaitu wujud kegiatan insan serta output aktivitas tadi, adalah sisi yang nir terpisahkan dari karakteristik ketiga yang dimiliki ilmu yaitu sebagai suatu metode. Metode ilmiah adalah suatu mekanisme yang mencakup aneka macam tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan rapikan langkah untuk memperoleh pengetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yg telah terdapat. 

Perkembangan ilmu kini ini dilakukan dalam wujud eksperimen. Menurut Tjahyadi (2005) eksperimentasi ilmu kealaman bisa menjangkau objek potensi-potensi alam yang semula sulit diamati. Pada umumnya metodologi yg digunakan dalam ilmu kealaman diklaim daur-empirik. Hal ini menampakan dalam dua hal yg utama, yaitu siklus yg mengandaikan adanya suatu aktivitas yg dilaksanakan berulang-ulang, dan empirik memperlihatkan dalam sifat bahan yg diselidiki, yaitu hal-hal yg dalam strata pertama bisa diregistrasi secara indrawi. 

Dikemukakan Soeprapto (2003) metode siklus-empirik mencakup lima (lima) tahapan yang diklaim observasi, induksi, deduksi, eksperimen, serta evaluasi. Sifat ilmiahnya terletak dalam kelangsungan proses yg runut dari segenap tahapan prosedur ilmiah tadi, meskipun pada prakteknya termin-tahap kerja tadi acapkali kali dilakukan secara bersamaan. 

Ø Dimensi Ilmu
Ilmu dalam usahanya buat menyingkap rahasia-misteri alam haruslah mengetahui asumsi-asumsi kefilsafatan mengenai alam tadi. Penegasan ilmu diletakkan pada tolok ukur dari sisi atau dimensi fenomenal serta dimensi struktural. 

§ Dimensi Fenomenal
Dalam dimensi fenomenal, ilmu menampakkan diri pada hal-hal berikut :
1. Masyarakat yaitu suatu rakyat yg elit yg pada hayati kesehariannya sangat konsern pada kaidah-kaidah universaI, komunalisme, disinterestedness, serta skeptisme yang terarah dan teratur.
2. Proses yaitu olah krida kegiatan masyarakat elit yg dilakukan melalui refleksi, kontemplasi, khayalan, observasi, eksperimentasi, komparasi, serta sebagainya tidak pernah mengenal titik henti buat mencari serta menemukan kebenaran ilmiah.
3. Produk yaitu hasil dari aktivitas tadi berupa dalil-dalil, teori, dan kerangka berpikir-paradigma beserta hasil penerapannya, baik yg bersifat fisik, juga non fisik. 

§ Dimensi Struktural
Dalam dimensi struktural, ilmu tersusun atas komponen-komponen sebagai berikut :
1. Objek target yg ingin diketahui.
2. Objek sasaran terus menerus dipertanyakan tanpa mengenal titik henti.
3. Ada alasan dan dengan wahana serta cara tertentu objek sasaran tersebut terus menerus dipertanyakan.
4. Temuan-temuan yang diperoleh selangkah demi selangkah disusun pulang pada satu kesatuan sistem.

Sementara itu, ilmu bisa dikelompokkan menjadi tiga yaitu Ilmu Pengetahuan Abstrak, Ilmu Pengetahuan Alam serta Ilmu Pengetahuan Humanis. Secara rinci seperti skema pada bawah ini :

Berdasarkan skema di atas terlihat bahwa ilmu melingkupi tiga bidang utama yaitu ilmu pengetahuan tak berbentuk, ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan humanis. 

Ilmu pengetahuan abstrak meliputi metafisika, akal, serta matematika. Ilmu pengetahuan alam mencakup Fisika, kimia, hayati, kedokteran, geografi, serta lain sebagainya. Ilmu pengetahuan humanis mencakup psikologi, sosiologi, antropologi, aturan serta lain sebagainya.

2.  Tentang Pengetahuan
Secara etimologi pengetahuan berasal menurut kata pada bahasa Inggris yaitu knowledge. Dalam Encyclopedia of Philosophy dijelaskan bahwa difinisi pengetahuan adalah kepercayaan yg benar (knowledge is justified true belief). 

Sedangkan secara terminologi, pengetahuan terdiri atas sejumlah definisi, pada antaranya :
1. Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau output pekerjaan memahami. Pekerjaan memahami tersebut adalah output menurut kenal, sadar, insaf, mengerti dan pandai . Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian pengetahuan adalah hasil proses dari usaha manusia buat memahami. 

2. Pengetahuan adalah proses kehidupan yg diketahui manusia secara pribadi menurut kesadarannya sendiri. Dalam hal ini yg mengetahui (subjek) mempunyai yang diketahui (objek) pada dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sebagai akibatnya yg mengetahui itu menyusun yg diketahui dalam dirinya sendiri pada kesatuan aktif.

3. Pengetahuan merupakan segenap apa yang kita ketahui mengenai suatu objek tertentu, termasuk didalamnya ilmu, seni serta kepercayaan . Pengetahuan ini merupakan khasanah kekayaan mental yg secara eksklusif serta tidak eksklusif memperkaya kehidupan manusia. 

Pada dasarnya pengetahuan adalah output tahu insan terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia buat memahami suatu objek eksklusif. Pengetahuan bisa berwujud barang-barang, baik lewat indera maupun lewat akal, bisa pula objek yg dipahami berbentuk ideal, atau yg bersangkutan dengan kasus kejiwaan.

Pengetahuan adalah holistik pengetahuan yang belum tersusun, baik tentang metafisik maupun fisik, jua adalah kabar berupa common sense, tanpa metode dan mekanisme eksklusif, namun berakar dalam adat dan tradisi yang menjadi norma dan dilakukan secara pengulangan-pengulangan. 

Dengan demikian, maka landasan menurut pengetahuan tersebut sebagai kurang bertenaga sebagai akibatnya cenderung kabur dan kurang jelas. Menurut Supriyanto (2003) pengetahuan tidak teruji lantaran konklusi ditarik berdasarkan perkiraan yang tidak teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan menurut pengalaman belaka. 

Adapun ruang Lingkup pengetahuan secara ontologi, epistomologi dan aksiologi tersebut terdapat 3 (3) jenis, yaitu Ilmu, Agama dan Seni, misalnya yang tergambar pada skema di bawah ini :


Ø Jenis Pengetahuan
Menurut Crose (pada Paryati Sudarman, 2008) pengetahuan setidaknya bisa dibagi ke dalam dua jenis primer, yaitu, 1) Pengetahuan logis; dan dua) Pengetahuan intuitif. 

1. Pengetahuan Logis
Merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan sesuatu hal yang secara logis bisa diulang (scientific object). Contohnya, secara logis bola itu bundar , maka dimana pun bola itu dibuat, akan permanen diulang-ulang dalam bentuk bulat. Asumsinya, bila nir bundar , maka itu bukan bola.

2. Pengetahuan intuitif 
Merupakan pengetahuan yg berkaitan dengan sesuatu hal yang unik serta bersifat individual (aesthetic object). Pada bidang-bidang seni termasuk menulis, pengetahuan intuitif sangat berperan. Pengetahuan intuitif sulit buat dijelaskan secara logika, lantaran memang sifatnya yang personal. Sebagai dampak berdasarkan pengetahuan intuitif terutama dalam bidang seni, berkaitan erat menggunakan estetika (estetis) yang nir sanggup dikonseptualkan, melainkan bersifat segera dan eksklusif bisa dirasakan. Pengetahuan yg berkaitan dengan intuitif, biasanya berkaitan menggunakan pengalaman dan refleksi diri. Sedangkan estetis umumnya berkaitan dengan pengalaman. Dengan demikian, masing-masing menurut individu mempunyai pengetahuan intuitif yg berbeda-beda, sehingga akan menghasilkan karya yg bhineka jua.

3. Tentang Ilmu Pengetahuan
Pada awalnya yang pertama ada merupakan filsafat dan ilmu-ilmu khusus adalah bagian menurut filsafat. Sehingga dikatakan bahwa filsafat merupakan induk atau ibu dari semua ilmu (mater scientiarum). Karena objek material filsafat bersifat generik yaitu semua kenyataan, ad interim ilmu-ilmu membutuhkan objek spesifik, maka hal ini menyebabkan berpisahnya ilmu berdasarkan filsafat. 

Meskipun dalam perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri berdasarkan filsafat, ini nir berarti hubungan filsafat menggunakan ilmu-ilmu khusus sebagai terputus. Dengan ciri kekhususan yg dimiliki setiap ilmu, hal ini menimbulkan batas-batas yang tegas di antara masing-masing ilmu. 

Dengan istilah lain, tidak ada bidang pengetahuan yg menjadi penghubung ilmu-ilmu yg terpisah. Di sinilah filsafat berusaha buat menyatu padukan masing-masing ilmu. Dengan demikian, maka filsafat adalah mengatasi spesialisasi dan merumuskan suatu etos yg didasarkan atas pengalaman kemanusian yang luas. 

Lagipula, masih ada hubungan timbal pulang antara ilmu dengan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada pengetahuan ilmiah jika pembahasannya tidak ingin dikatakan dangkal dan galat. Ilmu dewasa ini bisa menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa keterangan-berita yang sangat penting bagi perkembangan ide-inspirasi filsafati yg tepat sebagai akibatnya sejalan menggunakan pengetahuan ilmiah (Siswomihardjo, 2003).

Dalam perkembangan selanjutnya, filsafat nir saja dicermati sebagai induk atau asal dari segala asal ilmu, namun sudah merupakan bagian berdasarkan ilmu itu sendiri, yang jua mengalami proses spesialisasi. 

Dalam taraf peralihan inilah maka filsafat nir mencakup keseluruhan, namun sudah menjadi sektoral. Contohnya filsafat kepercayaan , filsafat aturan, dan filsafat ilmu, adalah bagian dari perkembangan filsafat yg sudah sebagai sektoral dan terkotak pada satu bidang eksklusif. 

Dalam konteks inilah maka kemudian ilmu sebagai kajian filsafat sangat relevan buat dikaji dan didalami secara lebih komprehensif (Bakhtiar, 2005).

Ø Pengertian Ilmu Pengetahuan
Membicarakan kasus ilmu pengetahuan bersama definisinya ternyata tidak semudah dengan yang diperkirakan. Adanya aneka macam definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong buat tahu hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan dengan mengadakan penggolongan (penjabaran) sehingga garis demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu menggunakan yang lainnya sebagai lebih diperhatikan. 

Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang tidak sinkron antara ilmu menggunakan pengetahuan. Seperti yang dikemukakan sebelumnya, pengetahuan adalah holistik pengetahuan yang belum tersusun, baik tentang matafisik juga fisik. Adapun pembuktian kebenarannya berdasarkan penalaran nalar atau rasional atau menggunakan akal deduktif. Premis serta proposisi sebelumnya sebagai acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan akal deduktif ini acapkali pengetahuan yang diperoleh tidak sesuai menggunakan kabar. 

Jika dianalogikan, ilmu misalnya sapu lidi, yakni sebagian lidi yang telah diraut serta dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat, sebagai akibatnya sebagai sapu lidi. Sedangkan pengetahuan merupakan lidi-lidi yg masih berserakan pada pohon kelapa, di pasar, dan loka lainnya yg belum tersusun dengan baik. 

Ø Objek Ilmu Pengetahuan 
Kumpulan pengetahuan supaya dapat dikatakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat eksklusif. Syarat-syarat yg dimaksudkan adalah objek material dan formal. Setiap bidang ilmu, baik itu khusus atau filsafat harus memenuhi kedua objek itu.

Objek material adalah sesuatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran (Gegenstand), sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yg dipelajari. Objek material mencakup hal konkrit misalnya manusia, flora, bebatuan, tanah, ataupun hal-hal yg abstrak misalnya ilham-wangsit, nilai-nilai, serta kerohanian. 

Objek formal merupakan cara memandang, meninjau yang dilakukan peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip yg digunakannya. Objek formal berdasarkan suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan suatu ilmu, akan tetapi dalam waktu yang sama membedakannya berdasarkan bidang lain. Satu objek material sanggup dilihat menurut berbagai sudut pandang sehingga menyebabkan ilmu yg berbeda (Mudhofir, 2005). 

Ø Sumber Ilmu Pengetahuan
Dikemukakan Paryati Sudarman (2008) dalam bukunya ”Menulis pada Media Massa”, pada ajaran Islam, ilmu pengetahuan bisa diperoleh berdasarkan berbagai sumber, di antaranya :

1. Lnsting (Gharizah)
Ilmu pengetahuan yang dimiliki insan semenjak lahir. Ilmu pengetahuan ini adalah bekal kehidupan yang diberikan langsung menurut Allah. Menurut Prof. Haidar Putra, pengetahuan jenis ini nir perlu diajarkan, setiap orang secara instinktif sudah memilikinya (Haidar Putra, 2007:187). Seperti menyukai lawan jenis/cinta kasih, rasa haus, dan lain-lain.

2. Indra
Ilmu pengetahuan yang kita peroleh dari panca indra kita. Seperti menurut penglihatan, penciuman, perabaan, dan indra lainnya, merupakan bagian berdasarkan sumber pengetahuan. AI-Qur'an menyuruh manusia buat mempergunakan indranya.

3. Akal
Bagian terpenting pada proses berpikir. Para inovator menemukan banyak sekali ilmu pengetahuan yang berguna bagi kesejahteraan umat manusia karena berpikir, menggunakan akalnya. Menurut Haidar Putra, para filosof memakai nalar dengan tinggi-tingginya, sebagai akibatnya hingga ke taraf logika mustafad. Akal mustafad merupakan strata akal tertinggi yang dimiliki sang seorang sesudah tingkatan logika potensial dan aktual.

4. Pengalaman
Setiap orang mempunyai pengalaman yang berbeda-beda, dan setiap orang memiliki pengalaman yg unik serta menarik. Semua itu sanggup diungkapkan serta ditulis buat memenuhi kebutuhan media massa.

5. Intuitif
Pengetahuan yang kita peroleh tanpa penalaran. Jujun Suriasumantri mendeskripsikan seseorang yg sedang terpusat pemikirannya dalam suatu masalah tiba-datang saja menemukanjawaban atas pertarungan tersebut tanpa melalui proses berpikir yang berliku-liku, tiba-datang saja beliau hingga pada situ (Suriasumantri, 1982:53).

6. Qalbu
Pangkal dari segala rasa. Para pemikir Islam dan para Sufi, banyak mempergunakan qolbunya buat mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga mendapatkan ilmu. Metodenya umumnya dengan membersihkan hati dari aneka macam macam rasa yang tercela, sehingga hati peka, serta gampang tahu serta memecahkan aneka macam duduk perkara.

7. Wahyu
Merupakan ajaran nabi yg bersumber berdasarkan Al-Qur'an serta Al-Hadits. Dalam Wahyu tadi, tersimpan berbagai warta, baik berupa perintah, embargo/ tamsil, serta lain lain, yg bermanfaat bagi kehidupan umat insan.

8. Mimpi 
Sebagian rasul menerima wahyu berdasarkan mimpi. Seperti Nabi Ibrahim saat mendapat perintah buat mengorbankan anaknya. Para Rasul serta orang sadiqin, memiliki mimpi yang benar (Ar-Rii'ya Ash-Shadiqah), yang bisa dijadikan menjadi sumber ilmu pengetahuan.

Ø Syarat Ilmu Pengetahuan
Pada umumnya ilmu pengetahuan memiliki 4 (empat) kondisi yang absolut, di antaranya, 1) objektif; dua) sistematis; tiga) universal; serta 4) metodologis. 

1. Objektif
Syarat yang pertama ini mengandung arti bahwa ilmu pengetahuan memiliki objek tertentu. Misalnya objek ilmu komunikasi, secara formal objek ilmu komunikasi adalah pernyataan antarmanusia, sedangkan objek materialnya merupakan insan serta kehidupannya.

2. Sistematis
Artinya bahwa pengetahuan merupakan sesuatu yang bisa kita sistemkan sebagai akibatnya menjadi satu kesatuan yg tidak terpisahkan. Misalnya pengetahuan mengenai insan, insan terdiri atas jiwa dan raga. Raga manusia terdiri atas tulang, daging, otot, darah dan organ-organ lainnya, yang mana masing-masing organ tadi satu sama lain tidak mampu terpisahkan. Jika galat satu terpisahkan berdasarkan sistem yang dimaksud maka pengetahuan kita pun berubah. Misalnya apabila seseorang telah tak bernyawa lagi atau mangkat , maka pengetahuan menyebutnya bukan lagi menjadi manusia namun berubah sebagai mayat.

3. Universal
Artinya ilmu pengetahuan bersifat generik, diterima secara universal. Misalnya semua orang setuju bahwa garam cita rasanya asin, gula cita rasanya manis, matahari terbit menurut arah timur dan karam pada arah barat. Apabila garam cita rasanya cantik, gula cita rasanya asin, tentu secara generik hal ini ditolak serta ini bukanlah suatu pengetahuan yang sahih, melainkan kesalahan berpikir lantaran bertentangan menggunakan kesepakatan umum.

4. Metodologis
Artinya bahwa ilmu pengetahuan diperoleh dengan menggunakan metode atau cara-cara eksklusif. Misalnya buat memperoleh pengetahuan mengenai komunikasi, secara bahasa, komunikasi berasal menurut bahasa Inggris, communication, yg bersumber berdasarkan bahasa Latin "communis", yang ialah sama. Sama di sini adalah sama makna. Jadi, sesuatu bisa dikatakan komunikasi bila pada antara pelaku komunikasi (baik penyampai pesan juga penerima pesan) terjadi persamaan makna mengenai sesuatu hal yang disampaikannya.

Ø Cara Memeroleh Ilmu Pengetahuan
Untuk memperoleh ilmu pengetahuan umumnya ada beberapa cara yang bisa kita lakukan. Pada umumnya ilmu pengetahuan kita peroleh melalui pendidikan. Baik pendidikan formal, informal juga pendidikan nonformal. 

Pendidikan formal yaitu pendidikan yg diselenggarakan sang lembaga pendidikan secara formal. Seperti pendidikan yg pernah kita lalui berdasarkan bangku taman kanak-kanak, sekolah dasar bahkan hingga perguruan tinggi. Pendidikan nonformal yaitu pendidikan yg kita peroleh di luar pendidikan formal. Seperti pendidikan yg diperoleh menurut lingkungan famili, berdasarkan pergaulan di rakyat, dan yang penting merupakan berdasarkan membaca atau iqra’. 

Kata Iqra' (bacalah) nir akan diletakkan dalam awal kalimat perintah-Nya apabila makna yang dikandungnya tidak sedemikian krusial. Ada dua jenis membaca pada hal ini, yakni membaca secara tekstual dan membaca secara kontekstual. 

Membaca tekstual adalah membaca berdasarkan kitab -buku atau referensi-surat keterangan lain yg telah ditulis oleh orang lain. Leo Fay (1980), seseorang peneliti dan pakar pendidikan yang jua mantan Presiden Internasional Reading Association, mengatakan "read is prossess a power for transcending whatever physical power human can master". 

Sedangkan yg dimaksud menggunakan membaca kontekstual merupakan membaca yang berkaitan menggunakan membaca situasi, kondisi, keadaan atau fenomena-fenomena apa saja yang terjadi pada kurang lebih lingkungan atau kehidupan. 

Ø Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
Perbedaan yang paling signifikan antara ilmu menggunakan pengetahuan adalah pengetahuan diartikan hanyalah sekadar “tahu”, yaitu output tahu dari bisnis insan buat menjawab pertanyaan “what”, misalnya apa tanah, apa laut, apa air, serta sebagainya. Sedangkan ilmu bukan hanya sekadar bisa menjawab “apa” tetapi akan dapat menjawab “mengapa” dan “bagaimana” (why serta how). Misalnya mengapa laut lebih luas menurut daratan, atau mengapa gunung bisa meletus, dan sebagainya.

Berdasarkan warta di atas terlihat kentara ada hal prinsip yg tidak sama antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan merupakan keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai metafisik maupun fisik. Pengetahuan jua bisa dikatakan, warta yang berupa common sense, tanpa memiliki metode, serta prosedur tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi norma serta pengulangan-pengulangan. 

Hal ini menampakan, landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur serta kurang jelas. Pengetahuan nir teruji karena konklusi ditarik menurut asumsi yang nir teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error serta berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003). 

Pembuktian kebenaran pengetahuan dari penalaran nalar atau rasional atau memakai logika deduktif. Premis serta proposisi sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan nalar deduktif ini di antaranya, seringkali sekali pengetahuan yg diperoleh nir sesuai menggunakan fakta. 

Ø Komunikasi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Dalam kaitannya menggunakan pemahaman ilmu pengetahuan di atas, ilmu komunikasi sering menerima keraguan pada eksistensi serta keeksistensiannya sebagai ilmu di tengah kemajuan teknologi fakta saat ini. Hal ini mungkin salah satunya ditimbulkan perkembangan historis komunikasi menjadi sebuah ilmu melalui tahapan dimensi waktu yg terlalu jauh apabila merujuk dalam pemahaman catatan sejarah perkembangan ilmu komunikasi pada daratan Amerika. 

Perkembangan komunikasi sebagai ilmu selalu dikaitkan menggunakan aktifitas retorika yg terjadi di zaman Yunani kuno, sebagai akibatnya mengakibatkan pemahaman bagi pemikir-pemikir barat bahwa perkembangan komunikasi dalam zaman itu mengalami masa kegelapan (dark ages) karena nir berkembang pada zaman Romawi kuno. Dan baru mulai dicatat perkembangannya pada masa ditemukannya mesin cetak oleh Guttenberg (1457). 

Sehingga perkara yang timbul merupakan, rentang saat antara perkembangan ilmu komunikasi yang awalnya dikenal retorika dalam masa Yunani antik, hingga pada pencatatan sejarah komunikasi pada masa pemikiran tokoh-tokoh dalam abad 19, sangat jauh. Sehingga mengakibatkan sejarah perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri terputus kira-kira 1400 tahun. 

Padahal berdasarkan catatan lain, sebenarnya aktifitas retorika yg dilakukan dalam jaman Yunani kuno juga dilanjutkan perkembangan aktifitasnya dalam jaman pertengahan (masa persebaran kepercayaan ). Sehingga menimbulkan asumsi bahwa perkembangan komunikasi itu sebagai sebuah ilmu nir pernah terputus, artinya nir ada mata rantai sejarah yang hilang pada perkembangan komunikasi. 

Dengan demikian, jaman persebaran kepercayaan yang berlangsung antara rentang ketika tersebut (zaman pertengahan) sebagai bagian berdasarkan perkembangan ilmu komunikasi. Sehingga jaman pertengahan menjadi jembatan alur perkembangan komunikasi menurut zaman yunani kuno ke zaman renaissance, modern, serta pada masa ini.

Pada awalnya, perkembangan komunikasi yg terjadi pada jaman Romawi (menjadi perkembangan dari Yunani antik sekitar tahun 500 SM-5 M) mengalami kendala, karena dalam masa itu Romawi mengalami masa kegelapan (dark ages). Padahal, masa kegelapan yg terjadi di Eropa tersebut adalah sisi lain dari masa keemasan peradaban Islam, dimana pada masa itu perkembangan ilmu pengetahuan (termasuk aktifitas komunikasi) cukup signifikan. 

Selain itu, perkembangan komunikasi jua sangat maju pesat pada Cina yg telah dimulai pada tahun 550 SM. Memang, aktifitas komunkasi dalam bentuk retorika yg berlangsung pada Cina dan Islam ini lebih menekankan pada penyebaran ajaran dan keyakinan. Berbeda di Yunani dan Romawi yang lebih bersifat politis. 

Salah satu ajaran yang berkembang yaitu ajaran konfusiunisme pada Cina. Kong hu Cu (bagian berdasarkan konfusianisme) lahir dalam lebih kurang 550 SM yg ajarannya telah berusia 2000 tahun. Konfusius mulai mengajarkan filsafat hidupnya waktu Cina masih terpecah-pecah. 

Dalam penyebarannya, komunikasi yg dilakukan telah sangat maju sehabis ditemukannya kertas oleh Ts’ai Lun (105 M). Namun, saat dinasti Qin (215 SM-206 SM), kaisar Qin Shi Hung melarang ajaran Konfusianisme, sehingga banyak buku-kitab yg dibakar. Namun, ketika masa dinasti Han (206 SM-220 M), konfusianisme mulai mencapai masa emasnya kembali. 

Misalnya dengan didirikannya semacam Imperial University yang meninggalkan sejumlah buku ajaran konfusianisme, misalnya kitab Shi Ching (formasi lagu-lagu), Shu Ching (dokumen-dokumen), I Ching (buku pakar ramalan), Ch’un Ch’iu (insiden penting), serta Li Chi (upacara-upacara).

Konfusianisme ini berlangsung relatif usang sampai dalam masa jatuhnya dinasti Ching (1644-1911). Hal ini mengidentifikasikan bahwa adanya proses perkembangan komunikasi yg lebih condong pada penyebaran ajaran-ajaran konfusianisme di Cina.

Aktifitas komunikasi pada bentuk propaganda juga sudah ada pada jaman Isa Al-Masih. Isa yg dalam waktu itu ingin mengajarkan ajaran Allah Swt, menerima tantangan dari kaum Yahudi. Ia dianggap figur yang sangat berbahaya serta membahayakan keberadaan bangsa Yahudi, sehingga orang-orang Yahudi tadi berusaha memancing kemarahan pihak penguasa Romawi yang saat itu menguasai Palestina.

Akhirnya, bisnis tersebut berhasil memengaruhi perilaku politik penguasa Romawi yg dalam awalnya tidak ikut campur dalam keagamaan, sekarang berubah haluan dengan memerintahkan tentaranya buat menangkap Isa As serta menghukumnya. 

Namun, catatan sejarah menerangkan bahwa sebenarnya Isa As tidak tewas terkutuk di tiang salib, ia berhasil diselamatkan sang Pilatus yang sudah berhubungan menggunakan yusuf Aritmatea (Injil Yahya, 19:38). Setelah memperlihatkan bukti-bukti kepada muridnya bahwa dia tidak mati di kayu salib (Injil Markus, 16:19-20), maka Al Masih tetapkan atas perintah Allah buat meninggalkan Palestina dan menjelajahi berbagai negeri dimana berdiam suku-suku Israil yg hilang buat melanjutkan mengungkapkan selebaran-Nya (berdakwah) (buku Ester 3:6, 1:1, dua:6, serta II Raja-raja 15:29). 

Negeri terakhir dimana tempat peristirahatan beliau merupakan Srinagar, India. Komunikasi pada bentuk ajaran dakwah yang dilakukan di jaman Isa ini terbukti menggunakan adanya penerangan Dalai Lama (pendeta Budhah Tibet) bahwa Isa adalah keliru satu orang kudus yg dihormati pada ajaran Budha. Hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan Budha yg mengatakan bahwa Baghawa Metteya (pengembara kulit tanpa cacat; Isa Al Masih) pernah datang mengajarkan ajarannya pada India. 

Selain itu, pula menggunakan diketemukannya scroll (gulungan yg jumlahnya 84.000 gulungan) yang isinya menceritakan aktifitas penyebaran ajaran Isa pada India. Bukti lain juga dengan ditemukannya kuburan Yus Asaf pada Srinagar, Kashmir oleh tim Jerman Barat yg merupakan kuburan nabi Isa yg tewas pada usia 120 tahun (Thre Tribune, Chandigarh, 11 Mei 1984).

Komunikasi di dunia Islam pun sebenarnya telah mengalami perkembangan yang relatif signifikan. Sama misalnya kenyataan komunikasi yg terjadi di jaman Isa Al Masih, komunikasi Islam pun lebih berorientasi pada sistem dakwah yg berusaha membarui atau mensugesti alam pikiran seorang buat mengikuti syariat Islam.

Peradaban umat Islam dalam kaitannya menggunakan perkembangan komunikasi telah mencatatkan sejarah yg cukup menakjubkan. Pada masa bani Umayah misalnya, telah ditemukan suatu cara pengamatan astronomi dalam abad 7 M, tepatnya 8 abad sebelum Galileo Galilei dan Copernicus menekuni ilmu mengenai perbintangan tersebut. 

Korelasi antara Timur serta Barat selama perang Salib (1100-1300 M) sangat penting bagi perkembangan komunikasi ilmu pengetahuan di daratan eropa, lantaran pada ketika perluasan, jazirah Arab pada bawah kendali Islam sudah mengambil alih kebudayaan Byzantium, Persia, serta Spanyol, sehingga tingkat kebudayaan Islam jauh lebih tinggi daripada kebudayaan Eropa (Brower, 1982). 

Universitas Bagdad, Damsyik, Beirut, serta Kairo contohnya menyimpan serta menaruh warisan ilmiah menurut India, Persia, Yunani, serta Byzantium, sehingga eropa menerima warisan filsafat Yunani melalui orang Arab yang terlebih dahulu mempelajarinya, lantaran bangsa Arab sudah menterjemahkan karya-karya fisuf termasyur misalnya Plato, Hipokrates dan Aristoteles. 

Bahkan kurang lebih abad ke-14 pada zaman kekuasaan dinasti Yuan (1260-1368), imbas Islam ditandai dengan lahirnya seorang peneliti di bidang astronomi pertama yg mendirikan observatorium, yaitu Jamal Al-Din.

Perkembangan komunikasi dalam Islam yg lebih bersifat dakwah tersebut nir tanggal berdasarkan kaitannya menjadi bagian dari bentuk komunikasi, lantaran pada bahasa arab, dakwah berarti seruan, panggilan, dan atau ajakan. Dikemukakan Salahuddin Sanusi, yang didefinisikan sang Al Ustadz Bahiyul Khuli dalam bukunya yg berjudul “Tadzkiratud Du’at” dakwah adalah suatu komunikasi yang disebabkan menurut interaksi antar individu maupun grup manusia yang bertujuan memindahkan umat dari suatu situasi yang negatif (zaman jahiliyah) ke situasi yg positif. 

Pada jaman Nabi Muhammad Saw (570 M-632 M), penyebaran Islam berlangsung pada saat yang relatif singkat (8-9 M). Muhammad melakukan dakwahnya ke Mekah dalam tahun 610 M. Hanya dalam tempo 25 tahun, Nabi Muhammad Saw beserta pengikutnya bisa merogoh alih kekuasaan pada kawasan Arab dari tangan kaum Quraisy, serta Islam pun lalu berkembang menggunakan sangat pesatnya. 

Sekitar tahun 650 M, jazirah Arab, semua wilayah timur tengah, dan Mesir dikendalikan sang orang-orang Islam, sehingga dalam tahun 700 M, Islam pun akhirnya mendominasi area akbar mulai berdasarkan daratan China dan India pada timur sampai Afrika Utara dan Spanyol di barat. 

Cepatnya perkembangan Islam bisa jadi merupakan impak menurut penggunaan dakwah-dakwah yg berisi tentang ajaran-ajaran Islam, seperti dakwah yg berisi tentang jihad fisabilillah, yaitu agunan buat masuk nirwana bagi mereka yg meninggal pada usahanya buat memperjuangkan Islam. 

Dalam berdakwah, Rasulullah selalu melakukan komunikasi menjadi dakwah dengan metode yg tepat serta jika dicermati akan sangat relevan dengan metode diskusi saat ini. Dalam dakwahnya, diskusi yang dilakukan pasti didasari hal-hal berikut, yakni alasannya adalah bertenaga (hujjah), kata kata yg arif dan bijak (uslub), serta adab sopan santun yang baik. 

Artinya, terdapat bentuk komunikasi yang efektif sebagai akibatnya dapat menghipnotis keyakinan jutaan umat pada saat yg sangat singkat. Komunikasi diawali menggunakan adanya perintah dari Allah pada Nabi Muhammad Saw buat menaruh peringatan pada ummat manusia untuk percaya kepada Allah. 

Awalnya komunikasi itu dilakukan secara membisu-membisu kemudian dilanjutkan secara terbuka seiring berdasarkan wahyu berikutnya yang memerintahkan Nabi buat berdakwah secara jelas-terangan (Q.S Al-Hijr;94-95).

Begitupun halnya komunikasi pada media goresan pena, sebenarnya sudah dirintis sang Rasulullah, yaitu saat beliau mengirimkan surat yg isinya ajakan buat memeluk Islam kepada para raja di Eropa. Sebagai contoh, nabi pernah mengirimkan surat dakwah kepada raja Hiraqla (raja di Roma Timur) yang bernama, raja Habsyi yang bernama Najsyi, serta lain-lain. Dalam setiap suratnya, nabi selalu membubuhi stempel yang terbuat berdasarkan perak yang berukirkan tulisan “muhammadurrasulullah”. 

Kembali hubungannya menggunakan pers sebagai bagian menurut komunikasi, Islam sudah merintis perkembangan komunikasi itu sendiri, sekali lagi dalam bentuk dakwah. Misalnya turun temurunnya hadits-hadits nabi dan sunnah Rasul. Sejarah telah menyampaikan bahwa perkembangan serta kecemerlangan ajaran Islam sudah menerobos cakrawala abad serta jaman serta melewati negara-negara dan benua.

Hal ini tentu saja berkat para jurnalis-jurnalis Islam misalnya Syafi’i, Malik Ahmad Hambali, Hanafi, Abu Dawud, dan sebagainya yg tulisannya dalam bidang hukum fiqih. Sementara di bidang filsafat ada Al Kindi, Al Farabi, Ibnu Sina, Imam Ghazali, Jamaludin Al afgani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridla, serta lain-lain. Di bidang kedokteran, Ibnu Sina sudah menulis buku yang berisi anggaran-anggaran dalam ilmu kedokteran yang banyak disesuaikan sang ilmuwan-ilmuwan dalam bidang kedokteran dewasa ini. 

Dari uraian tersebut, dapatlah dikatakan bahwa sebenarnya peradaban Islam (dalam kaitannya sebagai jembatan penghubung sejarah komunikasi) telah melanjutkan atau mewariskan komunikasi dari ajaran-ajaran Yunani yg sudah disinggung di atas, buat lalu baru diubahsuaikan sang bangsa Eropa serta seterusnya Amerika (sebagai dampak berdasarkan intellectual migration dari daratan Eropa ke utara benua Amerika pada masa kekuasaan Adolf Hitler pada daratan eropa).

Melihat uraian sejarah perkembangan komunikasi di jaman pertengahan di atas, timbullah satu pertanyaan, mengapa aktifitas retorika dalam kaitannya dakwah yg terjadi di jaman pertengahan nir dijadikan bagian dari mata rantai sejarah perkembangan komunikasi sang para pemikir-pemikir barat? 

Untuk menjawab pertanyaan ini, dapat melihat fase-fase perkembangan ilmu itu sendiri berdasarkan jaman ke jaman. Ilmu berkembang pertama kali dalam masa Yunani kuno. Lalu dilanjutkan dalam jaman pertengahan (yg sebenarnya adalah masa-masa persebaran kepercayaan ). Telah disinggung di atas, contoh persebaran agama yg diambil merupakan Islam yg memang berlangsung pada zaman pertengahan. 

Setelah itu, ilmu berkembang lagi dalam jaman renaissance (14-17 M), dimana kebanyakan pemikiran tokoh-tokoh pada abad ini telah bebas serta tidak terikat lagi oleh dogma-dogma kepercayaan , sebut saja seperti Isaac Newton serta Charles Darwin. 

Jaman tadi merupakan jaman peralihan dari jaman pertengahan menuju jaman modernitas. Ketika di jaman terkini, ilmu-ilmu yang berkembang itu lebih didasari oleh pemikiran-pemikiran yang ilmiah dan realitas. Seperti Darwin yg sangat fanatik menggunakan teori evolusinya. Inilah mungkin yang mengakibatkan banyak teori-teori komunikasi yang nir pernah mencantumkan nama-nama besar menurut cendikiawan-cendikiawan Islam (seperti Al Kindi, Al Farabi, dll) sebagai tokoh yang berjasa pada berbagi komunikasi itu sendiri pada jaman pertengahan. 

Hal ini mungkin ini terdapat korelasinya dengan masa kegelapan (dark ages) yg terjadi di Eropa yg kala itu adalah jaman keemasan peradaban Islam. Contoh insiden penting yaitu perang Salib yang terulang sebanyak enam kali. 

Hal ini nir hanya sebagai ajang peperangan fisik, tetapi jua menyadarkan serdadu-serdadu eropa akan kemajuan negara-negara Islam yang sedemikian pesatnya. Sehingga mereka menyebarkan pengalaman-pengalaman mereka itu sekembalinya di negara masing-masing. 

Pada tahun 1453 M, Istambul jatuh ke tangan Turki, sehingga para rahib atau sarjana mengungsi ke Italia atau negara-negara lain. Mereka inilah yang menjadi pionir-pionir perkembangan ilmu di Eropa. Padahal sebenarnya mereka ini mendapatkan pengetahuannya dari peradaban Islam yang telah maju lebih dulu. 

Mengenai perkembangan komunikasi yang lebih cenderung dianggap menjadi bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan pada Amerika serta Eropa, sebenarnya kembali dalam pola pemikiran dari manfaat ilmu pengetahuan yang ditemukan. 

Pada dasarnya, orang Amerika serta Eropa cenderung buat mematenkan suatu kreasi, sedangkan pemikir-pemikir di Asia dan peradaban Timur tengah lebih cenderung pada manfaat dari output temuannya itu. Padahal jelas, sejarah menceritakan secara gamblang bahwa peradaban yang sangat maju sudah berlangsung lebih dulu pada Cina serta Timur Tengah.

Penjelasan sejarah pada atas sudah relatif pertanda bahwa sebenarnya sejarah perkembangan komunikasi sebenarnya tidak pernah terputus. Karena dalam dasarnya interaksi antara komunikasi sebagai bagian menurut perkembangan peradaban manusia begitu erat. Hal ini semata dikarenakan aktifitas retorika sudah terdapat pada jaman pertengahan, tetapi memang belum berbentuk ilmu. 

Fenomena yang lebih banyak bersifat dakwah (persebaran agama) ini baru berupa gejala-gejala sosial, serta dalam masa itu belum ada suatu ilmu yang mengkhususkan fokus dan lokus kajiannya tentang komunikasi. 

Tetapi setidaknya hal pada atas relatif memberikan argumen bahwa komunikasi adalah fenomena yang telah sangat usang terjadi serta baru dikaji secara utuh sebagai suatu ilmu pada abad ke-19 pada daratan Amerika melalui kelompok Chicago serta terutama nanti menggunakan kemunculan apa yg disebut sebagai administrative research. 

Melalui kelompok yang berpusat pada Universitas Colombia ini masih ada beberapa figur atau tokoh krusial yg mempunyai kontrobusi akbar dalam pengembangan ilmu komunikasi, terutama dengan figur sentral, Paul F. Lazarfeld. 

Sekalipun krusial jua buat dipahami bahwa kemunculan kajian ilmu komunikasi dalam periode ini tidak dapat dilepaskan dalam era dominannya era propaganda, sebagai akibatnya figur Wilbur Schramm sebagai krusial pada proses pelembagaan ilmu komunikasi. 

Komunikasi selain menjadi ketrampilan atau seni pula adalah kenyataan ilmu pengetahuan. Lantaran ilmu komunikasi memiliki metode seperti content analysis, uses & gratification, rencana setting, cultivation analysist, experiments, serta sebagainya.

Pendekatan eksperimen sudah dilakukan sang Carl Hovland yg meneliti tentang komunikasi persuasif. Penelitian content analysist sudah dilakukan Harold D. Lasswell serta Bernard Berelson buat mempelajari propaganda pada dekade 40-an pada Amerika.

Sementara penelitian kuesioner oleh Paul F. Lazarfeld, Elihu Katz, telah mengakibatkan temuan two steps flow of communication. Bahkan dalam perkembangan lain, jika merujuk dalam mashab interpretatif, maka akan banyak dijumpai ragam penelitian yang memakai pendekatan semiotic, ethnografi, serta sebagainya berdasarkan paradigma interpretatif. 

Dalam tradisi Amerika, retorika atau yang dikenal sebagai speech, telah menjadi kajian yg krusial sebelum dikenal tradisi kajian komunikasi massa atau ilmu komunikasi sebagaimana dewasa ini. Dengan karyanya yg terkenal “Watching Dallas". Sedangkan James Lull menggunakan pendekatan etnografi komunikasi dikalangan penonton televisi. Robert E. Park, dari generasi Chicago School pula memakai penelitian lapangan.

Berdasarkan gambaran pada atas dapatlah dikenali ciri-ciri komunikasi sebagai ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan metode penelitiannya. Dari situ tampak bahwa komunikasi sebagai fenomena ilmu pengetahuan bisa diterima sebagaimana dapat dibuktikan menggunakan munculnya jurnal komunikasi, output penelitian komunikasi, serta kitab -kitab komunikasi