BIJAK MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL DALAM MASA PEMILIHAN PRESIDEN

Pemilihan Presiden dan wapres Republik Indonesia masih delapan bulan lagi, tepatnya lepas 17 April 2019. Pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berbarengan dengan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupten/Kota. Tetapi suasana telah mulai memanas, sesudah ke 2 pasangan calon resmi mendaftar ke KPU.

Kampanye belum dimulai, tetapi pada media sosial serta media online suasana kampanye yg dilakukan simpatisan masing-masing calon telah sangat terasa. Pendukung kedua calon presiden saling serang opini dengan tujuan membela calon favoritnya dan menjelekan lawannya. Tak sporadis bahasa yg dimuntahkan telah sangat nir etis.


Bukan hanya simpatisan pada kalangan warga , bahkan para petinggi partai ke 2 pendukung pun saling serang opini. Mereka berusaha membela keputusan pilihan calon presiden serta wakil presiden seraya mencibir pasangan lainnya. Suasana semakin panas lantaran media pun memuat liputan konfrontasi ke 2 kubu  dengan judul yang bombastis.

Setiap orang memiliki hak buat memilih calon yang disukainya. Namun bukan berarti harus berjibaku membela pilihannya denga menghalalkan segala cara. Saling caci, saling hina, saling menjelakan merupakan perbuatan yg nir sesuai menggunakan nilai-nilai Pancasila. Kita wajib menghargai pilihan orang lain karena itu telah diatur pada undang-undang. Seseorang yang mengaku sebagai Pancasila sejati tentu nir akan berbuat demikian.

Lagi juga jika dipikir menggunakan  jernih, apa untungnya kita bertikai dengan orang lain hanya demi membela calon pilihannya? Apalagi jika kita bukanlah seseorang anggota partai atau tim sukses calon presiden. Apabila nanti pemilu sudah selesai serta presiden telah terpilih, toh kita tetap saja berada pada posisi semula. 

Jadi dari saya, lebih baik kita jaga ucapan perbuatan dan prilaku kita agar tidak terjadi suasana yang nir nyaman bagi orang lain. Boleh kita punya pilihan, tapi tak perlu diungkapkan pada media sosial. Apalagi apabila kalimat dukungan tersebut dibumbui menggunakan menyampaikan kejelekan pihak lawan. Itu sama saja memancing peperangan.

Marilah kita bijak menggunakan media umum.

ILMU DAN TEORI PENGETAHUAN

Ilmu Dan Teori Pengetahuan
1. Tentang Ilmu
Pada prinsipnya ilmu adalah usaha buat mengorganisir dan mensitematisasikan sesuatu. Sesuatu tadi bisa diperoleh menurut pengalaman serta pengamatan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi sesuatu itu dilanjutkan menggunakan pemikiran secara cermat serta teliti dengan memakai berbagai metode.

Ilmu dapat merupakan suatu metode berfikir secara objektif (objective thinking) yg bertujuan untuk menggambarkan atau memberi makna terhadap global faktual. Hal ini diperoleh melalui proses observasi, eksperimen, serta klasifikasi. Sementara analisisnya merupakan hal yg objektif menggunakan menyampingkan unsur eksklusif, mengedepankan pemikiran logika, dan bersikap netral (nir ditentukan oleh kedirian atau subjektif). 

Pada hakekatnya, ilmu adalah milik insan secara komprehensif sebagai lukisan atau fakta yg lengkap serta konsisten mengenai hal-hal yang dipelajarinya pada ruang dan waktu sejauh jangkauan akal serta yang bisa diamati pribadi oleh panca alat manusia. 

Perlu dipahami bahwa ilmu merupakan formasi pengetahuan, namun bukan kebalikannya, perpaduan ilmu adalah pengetahuan. Kumpulan pengetahuan agar bisa dikatakan ilmu harus memenuhi kondisi-syarat tertentu. Syarat-kondisi yang dimaksudkan merupakan objek material serta objek formal. Setiap bidang ilmu, baik itu spesifik juga filsafat wajib memenuhi ke 2 objek itu.

Ilmu adalah suatu bentuk aktiva yang dengan melakukannya umat insan memperoleh sesuatu yang lebih lengkap serta lebih cermat tentang alam di masa lampau, kini serta kemudian, dan suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya dengan kehidupan. 

Ø Pengertian Ilmu
Dalam upaya memperoleh pemahaman tentang ilmu dan teori komunikasi, maka pada awal pembahasan yg perlu dipahami beserta adalah pemahaman mengenai apa itu ilmu secara umum. Pasalnya, banyak sekali pengertian yang sanggup dikemukakan tentang ilmu. 

Menurut Mulyadhi Kartanegara, ilmu merupakan any organized knowledge atau sekumpulan pengetahuan. Ilmu dan sains menurutnya nir tidak sama, terutama sebelum abad ke-19. Namun, selesainya itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya dalam bidang-bidang non fisik, misalnya metafisika. 

Adapun arti atau definisi ilmu yg masih ada dalam kamus Bahasa Indonesia merupakan : “Suatu pengetahuan mengenai suatu bidang yg disusun secara bersistem dari metode eksklusif yg dapat dipakai buat memperlihatkan gejala-gejala eksklusif,” (Admojo, 1998).

Sementara itu, buat detail mengenai pengertian dan definisi berdasarkan ilmu tersebut, berikut ini sejumlah definisi ilmu dari para ahli pada antaranya :

”Ilmu adalah pengetahuan yg disusun dalam satu sistem yang dari menurut pengamatan, studi serta percobaan buat menentukan hakikat prinsip mengenai hal yang sedang dikaji,” 

Ashley Montagu,
“Ilmu merupakan pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan aturan kausal pada suatu golongan kasus yang sama tabiatnya, juga berdasarkan kedudukannya tampak menurut luar, juga menurut bangunannya menurut dalam,”

Mohammad Hatta,
”Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yg disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap semua global empiris yaitu global yg terikat sang faktor ruang serta ketika, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca alat manusia,

Harsojo, 
”Ilmu merupakan lukisan atau liputan yang komprehensif dan konsisten tentang keterangan pengalaman dengan kata yang sederhana,”

Karl Pearson,
”Ilmu adalah pengetahuan insan mengenai alam, rakyat serta pikiran. Ia mencerminkan alam serta konsep-konsep, katagori serta hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji menggunakan pengalaman simpel,”

Afanasyef,
“Ilmu adalah sesuatu yang realitas, rasional, generik serta sistematik, serta ke empatnya serentak,”

Ralph Ross serta Ernest Van Den Haag,
Dari sejumlah pengertian pada atas dapat disimpulkan bahwa ilmu dalam dasarnya, pengetahuan mengenai sesuatu hal atau fenomena, baik yg menyangkut alam atau sosial yang diperoleh insan melalui proses berfikir. 

Itu artinya bahwa setiap ilmu adalah pengetahun mengenai sesuatu yg menjadi objek kajian berdasarkan ilmu terkait. Selain itu, pengertian ilmu jua identik menggunakan global ilmiah, karenanya ilmu menandakan tiga karakteristik, pada antaranya :
1. Ilmu wajib merupakan suatu pengetahuan yang berdasarkan dalam nalar.
2. Ilmu harus terorganisasikan secara sistematis.
3. Ilmu harus berlaku umum.

Ø Dasar Ilmu 
Rasa ingin tahu mengenai peristiwa-insiden yg terjadi pada alam sekitarnya bisa bersifat sederhana dan jua dapat bersifat kompleks. Rasa ingin memahami yg bersifat sederhana didasari menggunakan rasa ingin tahu mengenai apa (ontologi), sedangkan rasa ingin memahami yang bersifat kompleks mencakup bagaimana insiden tersebut dapat terjadi serta mengapa peristiwa itu terjadi (epistemologi), serta buat apa insiden tadi dipelajari (aksiologi). 

Ke tiga landasan tadi yaitu ontologi, epistemologi serta aksiologi merupakan karakteristik khusus pada penyusunan suatu ilmu. Ketiga landasan ini saling terkait satu sama lain dan nir mampu dipisahkan antara satu menggunakan lainnya. Berbagai usaha buat bisa mencapai atau memecahkan peristiwa yang terjadi di alam atau lingkungan sekitarnya.

Adapun dasar ontologi ilmu mencakup seluruh aspek kehidupan yg dapat diuji oleh panca indera insan. Jadi, masih pada jangkauan pengalaman manusia atau bersifat empiris. Adapun objek empiris bisa berupa objek material misalnya wangsit-wangsit, nilai-nilai, tumbuhan, binatang, batu-batuan dan insan itu sendiri. 

Ontologi adalah keliru satu objek lapangan penelitian kefilsafatan yang paling antik. Untuk memberi arti tentang suatu objek ilmu, Supriyanto (2003) mengemukakan ada 2 (2) asumsi yg perlu diperhatikan, yakni :
  • Asumsi pertama, adalah suatu objek sanggup dikelompokkan menurut kesamaan bentuk, sifat (substansi), struktur atau komparasi serta kuantitatif perkiraan. 
  • Asumsi ke 2, adalah kelestarian relatif ialah ilmu tidak mengalami perubahan pada periode tertentu (pada waktu singkat). Asumsi ketiga yaitu determinasi ialah ilmu menganut pola tertentu atau nir terjadi secara kebetulan. 
Sementara epistemologi atau teori pengetahuan merupakan cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat serta ruang lingkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas sejumlah besar pertanyaan tentang pengetahuan yang dimiliki. 

Sebagian karakteristik yg patut mendapat perhatian pada epistemologi perkembangan ilmu dalam masa modern adalah munculnya wangsit tentang ilmu pengetahuan. Pandangan itu merupakan kritik terhadap pandangan Aristoteles, yaitu bahwa ilmu pengetahuan paripurna tidak boleh mencari laba , namun harus bersikap kontemplatif, diganti menggunakan pandangan bahwa ilmu pengetahuan justru harus mencari laba , merupakan dipakai buat memperkuat kemampuan insan di bumi ini (Bakhtiar, 2005).

Sedangkan dasar aksiologi berarti sebagai teori nilai yg berkaitan menggunakan kegunaan dari pengetahuan yg diperoleh, seberapa besar sumbangan ilmu bagi kebutuhan umat insan. Dasar aksiologi ini merupakan sesuatu yang paling krusial bagi insan karena menggunakan ilmu segala keperluan dan kebutuhan manusia sebagai terpenuhi secara lebih cepat serta lebih mudah. 

Berdasarkan aksiologi, ilmu terlihat kentara bahwa permasalahan yg utama adalah tentang nilai. Nilai yg dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki insan buat melakukan banyak sekali pertimbangan tentang apa yang dinilai.

Teori mengenai nilai ini dalam filsafat mengacu pada perseteruan etika dan keindahan. Etika mengandung 2 arti yaitu deretan pengetahuan tentang evaluasi terhadap perbuatan insan serta adalah suatu predikat yang digunakan buat membedakan hal-hal, perbuatan-perbuatan atau insan-manusia lainnya. Sedangkan keindahan berkaitan menggunakan nilai mengenai pengalaman estetika yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan serta fenomena disekelilingnya.

Ø Prosedur Pencarian Ilmu
Salah satu ciri spesial ilmu pengetahuan adalah menjadi suatu kegiatan, yaitu menjadi suatu aktivitas yg dilakukan secara sadar sang insan. Ilmu menganut pola tertentu dan nir terjadi secara kebetulan. Ilmu nir saja melibatkan kegiatan tunggal, melainkan suatu rangkaian aktivitas, sehingga menggunakan demikian merupakan suatu proses. 

Proses dalam rangkaian aktivitas ini bersifat intelektual, serta mengarah pada tujuan-tujuan eksklusif. Disamping ilmu sebagai kegiatan, jua menjadi suatu produk. Dalam hal ini ilmu dapat diartikan menjadi formasi pengetahuan yg adalah hasil berpikir manusia. 

Kedua ciri dasar ilmu yaitu wujud kegiatan insan serta output aktivitas tadi, adalah sisi yang nir terpisahkan dari karakteristik ketiga yang dimiliki ilmu yaitu sebagai suatu metode. Metode ilmiah adalah suatu mekanisme yang mencakup aneka macam tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan rapikan langkah untuk memperoleh pengetahuan baru atau mengembangkan pengetahuan yg telah terdapat. 

Perkembangan ilmu kini ini dilakukan dalam wujud eksperimen. Menurut Tjahyadi (2005) eksperimentasi ilmu kealaman bisa menjangkau objek potensi-potensi alam yang semula sulit diamati. Pada umumnya metodologi yg digunakan dalam ilmu kealaman diklaim daur-empirik. Hal ini menampakan dalam dua hal yg utama, yaitu siklus yg mengandaikan adanya suatu aktivitas yg dilaksanakan berulang-ulang, dan empirik memperlihatkan dalam sifat bahan yg diselidiki, yaitu hal-hal yg dalam strata pertama bisa diregistrasi secara indrawi. 

Dikemukakan Soeprapto (2003) metode siklus-empirik mencakup lima (lima) tahapan yang diklaim observasi, induksi, deduksi, eksperimen, serta evaluasi. Sifat ilmiahnya terletak dalam kelangsungan proses yg runut dari segenap tahapan prosedur ilmiah tadi, meskipun pada prakteknya termin-tahap kerja tadi acapkali kali dilakukan secara bersamaan. 

Ø Dimensi Ilmu
Ilmu dalam usahanya buat menyingkap rahasia-misteri alam haruslah mengetahui asumsi-asumsi kefilsafatan mengenai alam tadi. Penegasan ilmu diletakkan pada tolok ukur dari sisi atau dimensi fenomenal serta dimensi struktural. 

§ Dimensi Fenomenal
Dalam dimensi fenomenal, ilmu menampakkan diri pada hal-hal berikut :
1. Masyarakat yaitu suatu rakyat yg elit yg pada hayati kesehariannya sangat konsern pada kaidah-kaidah universaI, komunalisme, disinterestedness, serta skeptisme yang terarah dan teratur.
2. Proses yaitu olah krida kegiatan masyarakat elit yg dilakukan melalui refleksi, kontemplasi, khayalan, observasi, eksperimentasi, komparasi, serta sebagainya tidak pernah mengenal titik henti buat mencari serta menemukan kebenaran ilmiah.
3. Produk yaitu hasil dari aktivitas tadi berupa dalil-dalil, teori, dan kerangka berpikir-paradigma beserta hasil penerapannya, baik yg bersifat fisik, juga non fisik. 

§ Dimensi Struktural
Dalam dimensi struktural, ilmu tersusun atas komponen-komponen sebagai berikut :
1. Objek target yg ingin diketahui.
2. Objek sasaran terus menerus dipertanyakan tanpa mengenal titik henti.
3. Ada alasan dan dengan wahana serta cara tertentu objek sasaran tersebut terus menerus dipertanyakan.
4. Temuan-temuan yang diperoleh selangkah demi selangkah disusun pulang pada satu kesatuan sistem.

Sementara itu, ilmu bisa dikelompokkan menjadi tiga yaitu Ilmu Pengetahuan Abstrak, Ilmu Pengetahuan Alam serta Ilmu Pengetahuan Humanis. Secara rinci seperti skema pada bawah ini :

Berdasarkan skema di atas terlihat bahwa ilmu melingkupi tiga bidang utama yaitu ilmu pengetahuan tak berbentuk, ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan humanis. 

Ilmu pengetahuan abstrak meliputi metafisika, akal, serta matematika. Ilmu pengetahuan alam mencakup Fisika, kimia, hayati, kedokteran, geografi, serta lain sebagainya. Ilmu pengetahuan humanis mencakup psikologi, sosiologi, antropologi, aturan serta lain sebagainya.

2.  Tentang Pengetahuan
Secara etimologi pengetahuan berasal menurut kata pada bahasa Inggris yaitu knowledge. Dalam Encyclopedia of Philosophy dijelaskan bahwa difinisi pengetahuan adalah kepercayaan yg benar (knowledge is justified true belief). 

Sedangkan secara terminologi, pengetahuan terdiri atas sejumlah definisi, pada antaranya :
1. Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau output pekerjaan memahami. Pekerjaan memahami tersebut adalah output menurut kenal, sadar, insaf, mengerti dan pandai . Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian pengetahuan adalah hasil proses dari usaha manusia buat memahami. 

2. Pengetahuan adalah proses kehidupan yg diketahui manusia secara pribadi menurut kesadarannya sendiri. Dalam hal ini yg mengetahui (subjek) mempunyai yang diketahui (objek) pada dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sebagai akibatnya yg mengetahui itu menyusun yg diketahui dalam dirinya sendiri pada kesatuan aktif.

3. Pengetahuan merupakan segenap apa yang kita ketahui mengenai suatu objek tertentu, termasuk didalamnya ilmu, seni serta kepercayaan . Pengetahuan ini merupakan khasanah kekayaan mental yg secara eksklusif serta tidak eksklusif memperkaya kehidupan manusia. 

Pada dasarnya pengetahuan adalah output tahu insan terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia buat memahami suatu objek eksklusif. Pengetahuan bisa berwujud barang-barang, baik lewat indera maupun lewat akal, bisa pula objek yg dipahami berbentuk ideal, atau yg bersangkutan dengan kasus kejiwaan.

Pengetahuan adalah holistik pengetahuan yang belum tersusun, baik tentang metafisik maupun fisik, jua adalah kabar berupa common sense, tanpa metode dan mekanisme eksklusif, namun berakar dalam adat dan tradisi yang menjadi norma dan dilakukan secara pengulangan-pengulangan. 

Dengan demikian, maka landasan menurut pengetahuan tersebut sebagai kurang bertenaga sebagai akibatnya cenderung kabur dan kurang jelas. Menurut Supriyanto (2003) pengetahuan tidak teruji lantaran konklusi ditarik berdasarkan perkiraan yang tidak teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan menurut pengalaman belaka. 

Adapun ruang Lingkup pengetahuan secara ontologi, epistomologi dan aksiologi tersebut terdapat 3 (3) jenis, yaitu Ilmu, Agama dan Seni, misalnya yang tergambar pada skema di bawah ini :


Ø Jenis Pengetahuan
Menurut Crose (pada Paryati Sudarman, 2008) pengetahuan setidaknya bisa dibagi ke dalam dua jenis primer, yaitu, 1) Pengetahuan logis; dan dua) Pengetahuan intuitif. 

1. Pengetahuan Logis
Merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan sesuatu hal yang secara logis bisa diulang (scientific object). Contohnya, secara logis bola itu bundar , maka dimana pun bola itu dibuat, akan permanen diulang-ulang dalam bentuk bulat. Asumsinya, bila nir bundar , maka itu bukan bola.

2. Pengetahuan intuitif 
Merupakan pengetahuan yg berkaitan dengan sesuatu hal yang unik serta bersifat individual (aesthetic object). Pada bidang-bidang seni termasuk menulis, pengetahuan intuitif sangat berperan. Pengetahuan intuitif sulit buat dijelaskan secara logika, lantaran memang sifatnya yang personal. Sebagai dampak berdasarkan pengetahuan intuitif terutama dalam bidang seni, berkaitan erat menggunakan estetika (estetis) yang nir sanggup dikonseptualkan, melainkan bersifat segera dan eksklusif bisa dirasakan. Pengetahuan yg berkaitan dengan intuitif, biasanya berkaitan menggunakan pengalaman dan refleksi diri. Sedangkan estetis umumnya berkaitan dengan pengalaman. Dengan demikian, masing-masing menurut individu mempunyai pengetahuan intuitif yg berbeda-beda, sehingga akan menghasilkan karya yg bhineka jua.

3. Tentang Ilmu Pengetahuan
Pada awalnya yang pertama ada merupakan filsafat dan ilmu-ilmu khusus adalah bagian menurut filsafat. Sehingga dikatakan bahwa filsafat merupakan induk atau ibu dari semua ilmu (mater scientiarum). Karena objek material filsafat bersifat generik yaitu semua kenyataan, ad interim ilmu-ilmu membutuhkan objek spesifik, maka hal ini menyebabkan berpisahnya ilmu berdasarkan filsafat. 

Meskipun dalam perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri berdasarkan filsafat, ini nir berarti hubungan filsafat menggunakan ilmu-ilmu khusus sebagai terputus. Dengan ciri kekhususan yg dimiliki setiap ilmu, hal ini menimbulkan batas-batas yang tegas di antara masing-masing ilmu. 

Dengan istilah lain, tidak ada bidang pengetahuan yg menjadi penghubung ilmu-ilmu yg terpisah. Di sinilah filsafat berusaha buat menyatu padukan masing-masing ilmu. Dengan demikian, maka filsafat adalah mengatasi spesialisasi dan merumuskan suatu etos yg didasarkan atas pengalaman kemanusian yang luas. 

Lagipula, masih ada hubungan timbal pulang antara ilmu dengan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada pengetahuan ilmiah jika pembahasannya tidak ingin dikatakan dangkal dan galat. Ilmu dewasa ini bisa menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa keterangan-berita yang sangat penting bagi perkembangan ide-inspirasi filsafati yg tepat sebagai akibatnya sejalan menggunakan pengetahuan ilmiah (Siswomihardjo, 2003).

Dalam perkembangan selanjutnya, filsafat nir saja dicermati sebagai induk atau asal dari segala asal ilmu, namun sudah merupakan bagian berdasarkan ilmu itu sendiri, yang jua mengalami proses spesialisasi. 

Dalam taraf peralihan inilah maka filsafat nir mencakup keseluruhan, namun sudah menjadi sektoral. Contohnya filsafat kepercayaan , filsafat aturan, dan filsafat ilmu, adalah bagian dari perkembangan filsafat yg sudah sebagai sektoral dan terkotak pada satu bidang eksklusif. 

Dalam konteks inilah maka kemudian ilmu sebagai kajian filsafat sangat relevan buat dikaji dan didalami secara lebih komprehensif (Bakhtiar, 2005).

Ø Pengertian Ilmu Pengetahuan
Membicarakan kasus ilmu pengetahuan bersama definisinya ternyata tidak semudah dengan yang diperkirakan. Adanya aneka macam definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong buat tahu hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan dengan mengadakan penggolongan (penjabaran) sehingga garis demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu menggunakan yang lainnya sebagai lebih diperhatikan. 

Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang tidak sinkron antara ilmu menggunakan pengetahuan. Seperti yang dikemukakan sebelumnya, pengetahuan adalah holistik pengetahuan yang belum tersusun, baik tentang matafisik juga fisik. Adapun pembuktian kebenarannya berdasarkan penalaran nalar atau rasional atau menggunakan akal deduktif. Premis serta proposisi sebelumnya sebagai acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan akal deduktif ini acapkali pengetahuan yang diperoleh tidak sesuai menggunakan kabar. 

Jika dianalogikan, ilmu misalnya sapu lidi, yakni sebagian lidi yang telah diraut serta dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat, sebagai akibatnya sebagai sapu lidi. Sedangkan pengetahuan merupakan lidi-lidi yg masih berserakan pada pohon kelapa, di pasar, dan loka lainnya yg belum tersusun dengan baik. 

Ø Objek Ilmu Pengetahuan 
Kumpulan pengetahuan supaya dapat dikatakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat eksklusif. Syarat-syarat yg dimaksudkan adalah objek material dan formal. Setiap bidang ilmu, baik itu khusus atau filsafat harus memenuhi kedua objek itu.

Objek material adalah sesuatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran (Gegenstand), sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yg dipelajari. Objek material mencakup hal konkrit misalnya manusia, flora, bebatuan, tanah, ataupun hal-hal yg abstrak misalnya ilham-wangsit, nilai-nilai, serta kerohanian. 

Objek formal merupakan cara memandang, meninjau yang dilakukan peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip yg digunakannya. Objek formal berdasarkan suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan suatu ilmu, akan tetapi dalam waktu yang sama membedakannya berdasarkan bidang lain. Satu objek material sanggup dilihat menurut berbagai sudut pandang sehingga menyebabkan ilmu yg berbeda (Mudhofir, 2005). 

Ø Sumber Ilmu Pengetahuan
Dikemukakan Paryati Sudarman (2008) dalam bukunya ”Menulis pada Media Massa”, pada ajaran Islam, ilmu pengetahuan bisa diperoleh berdasarkan berbagai sumber, di antaranya :

1. Lnsting (Gharizah)
Ilmu pengetahuan yang dimiliki insan semenjak lahir. Ilmu pengetahuan ini adalah bekal kehidupan yang diberikan langsung menurut Allah. Menurut Prof. Haidar Putra, pengetahuan jenis ini nir perlu diajarkan, setiap orang secara instinktif sudah memilikinya (Haidar Putra, 2007:187). Seperti menyukai lawan jenis/cinta kasih, rasa haus, dan lain-lain.

2. Indra
Ilmu pengetahuan yang kita peroleh dari panca indra kita. Seperti menurut penglihatan, penciuman, perabaan, dan indra lainnya, merupakan bagian berdasarkan sumber pengetahuan. AI-Qur'an menyuruh manusia buat mempergunakan indranya.

3. Akal
Bagian terpenting pada proses berpikir. Para inovator menemukan banyak sekali ilmu pengetahuan yang berguna bagi kesejahteraan umat manusia karena berpikir, menggunakan akalnya. Menurut Haidar Putra, para filosof memakai nalar dengan tinggi-tingginya, sebagai akibatnya hingga ke taraf logika mustafad. Akal mustafad merupakan strata akal tertinggi yang dimiliki sang seorang sesudah tingkatan logika potensial dan aktual.

4. Pengalaman
Setiap orang mempunyai pengalaman yang berbeda-beda, dan setiap orang memiliki pengalaman yg unik serta menarik. Semua itu sanggup diungkapkan serta ditulis buat memenuhi kebutuhan media massa.

5. Intuitif
Pengetahuan yang kita peroleh tanpa penalaran. Jujun Suriasumantri mendeskripsikan seseorang yg sedang terpusat pemikirannya dalam suatu masalah tiba-datang saja menemukanjawaban atas pertarungan tersebut tanpa melalui proses berpikir yang berliku-liku, tiba-datang saja beliau hingga pada situ (Suriasumantri, 1982:53).

6. Qalbu
Pangkal dari segala rasa. Para pemikir Islam dan para Sufi, banyak mempergunakan qolbunya buat mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga mendapatkan ilmu. Metodenya umumnya dengan membersihkan hati dari aneka macam macam rasa yang tercela, sehingga hati peka, serta gampang tahu serta memecahkan aneka macam duduk perkara.

7. Wahyu
Merupakan ajaran nabi yg bersumber berdasarkan Al-Qur'an serta Al-Hadits. Dalam Wahyu tadi, tersimpan berbagai warta, baik berupa perintah, embargo/ tamsil, serta lain lain, yg bermanfaat bagi kehidupan umat insan.

8. Mimpi 
Sebagian rasul menerima wahyu berdasarkan mimpi. Seperti Nabi Ibrahim saat mendapat perintah buat mengorbankan anaknya. Para Rasul serta orang sadiqin, memiliki mimpi yang benar (Ar-Rii'ya Ash-Shadiqah), yang bisa dijadikan menjadi sumber ilmu pengetahuan.

Ø Syarat Ilmu Pengetahuan
Pada umumnya ilmu pengetahuan memiliki 4 (empat) kondisi yang absolut, di antaranya, 1) objektif; dua) sistematis; tiga) universal; serta 4) metodologis. 

1. Objektif
Syarat yang pertama ini mengandung arti bahwa ilmu pengetahuan memiliki objek tertentu. Misalnya objek ilmu komunikasi, secara formal objek ilmu komunikasi adalah pernyataan antarmanusia, sedangkan objek materialnya merupakan insan serta kehidupannya.

2. Sistematis
Artinya bahwa pengetahuan merupakan sesuatu yang bisa kita sistemkan sebagai akibatnya menjadi satu kesatuan yg tidak terpisahkan. Misalnya pengetahuan mengenai insan, insan terdiri atas jiwa dan raga. Raga manusia terdiri atas tulang, daging, otot, darah dan organ-organ lainnya, yang mana masing-masing organ tadi satu sama lain tidak mampu terpisahkan. Jika galat satu terpisahkan berdasarkan sistem yang dimaksud maka pengetahuan kita pun berubah. Misalnya apabila seseorang telah tak bernyawa lagi atau mangkat , maka pengetahuan menyebutnya bukan lagi menjadi manusia namun berubah sebagai mayat.

3. Universal
Artinya ilmu pengetahuan bersifat generik, diterima secara universal. Misalnya semua orang setuju bahwa garam cita rasanya asin, gula cita rasanya manis, matahari terbit menurut arah timur dan karam pada arah barat. Apabila garam cita rasanya cantik, gula cita rasanya asin, tentu secara generik hal ini ditolak serta ini bukanlah suatu pengetahuan yang sahih, melainkan kesalahan berpikir lantaran bertentangan menggunakan kesepakatan umum.

4. Metodologis
Artinya bahwa ilmu pengetahuan diperoleh dengan menggunakan metode atau cara-cara eksklusif. Misalnya buat memperoleh pengetahuan mengenai komunikasi, secara bahasa, komunikasi berasal menurut bahasa Inggris, communication, yg bersumber berdasarkan bahasa Latin "communis", yang ialah sama. Sama di sini adalah sama makna. Jadi, sesuatu bisa dikatakan komunikasi bila pada antara pelaku komunikasi (baik penyampai pesan juga penerima pesan) terjadi persamaan makna mengenai sesuatu hal yang disampaikannya.

Ø Cara Memeroleh Ilmu Pengetahuan
Untuk memperoleh ilmu pengetahuan umumnya ada beberapa cara yang bisa kita lakukan. Pada umumnya ilmu pengetahuan kita peroleh melalui pendidikan. Baik pendidikan formal, informal juga pendidikan nonformal. 

Pendidikan formal yaitu pendidikan yg diselenggarakan sang lembaga pendidikan secara formal. Seperti pendidikan yg pernah kita lalui berdasarkan bangku taman kanak-kanak, sekolah dasar bahkan hingga perguruan tinggi. Pendidikan nonformal yaitu pendidikan yg kita peroleh di luar pendidikan formal. Seperti pendidikan yg diperoleh menurut lingkungan famili, berdasarkan pergaulan di rakyat, dan yang penting merupakan berdasarkan membaca atau iqra’. 

Kata Iqra' (bacalah) nir akan diletakkan dalam awal kalimat perintah-Nya apabila makna yang dikandungnya tidak sedemikian krusial. Ada dua jenis membaca pada hal ini, yakni membaca secara tekstual dan membaca secara kontekstual. 

Membaca tekstual adalah membaca berdasarkan kitab -buku atau referensi-surat keterangan lain yg telah ditulis oleh orang lain. Leo Fay (1980), seseorang peneliti dan pakar pendidikan yang jua mantan Presiden Internasional Reading Association, mengatakan "read is prossess a power for transcending whatever physical power human can master". 

Sedangkan yg dimaksud menggunakan membaca kontekstual merupakan membaca yang berkaitan menggunakan membaca situasi, kondisi, keadaan atau fenomena-fenomena apa saja yang terjadi pada kurang lebih lingkungan atau kehidupan. 

Ø Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
Perbedaan yang paling signifikan antara ilmu menggunakan pengetahuan adalah pengetahuan diartikan hanyalah sekadar “tahu”, yaitu output tahu dari bisnis insan buat menjawab pertanyaan “what”, misalnya apa tanah, apa laut, apa air, serta sebagainya. Sedangkan ilmu bukan hanya sekadar bisa menjawab “apa” tetapi akan dapat menjawab “mengapa” dan “bagaimana” (why serta how). Misalnya mengapa laut lebih luas menurut daratan, atau mengapa gunung bisa meletus, dan sebagainya.

Berdasarkan warta di atas terlihat kentara ada hal prinsip yg tidak sama antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan merupakan keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai metafisik maupun fisik. Pengetahuan jua bisa dikatakan, warta yang berupa common sense, tanpa memiliki metode, serta prosedur tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi norma serta pengulangan-pengulangan. 

Hal ini menampakan, landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur serta kurang jelas. Pengetahuan nir teruji karena konklusi ditarik menurut asumsi yang nir teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error serta berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003). 

Pembuktian kebenaran pengetahuan dari penalaran nalar atau rasional atau memakai logika deduktif. Premis serta proposisi sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan nalar deduktif ini di antaranya, seringkali sekali pengetahuan yg diperoleh nir sesuai menggunakan fakta. 

Ø Komunikasi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Dalam kaitannya menggunakan pemahaman ilmu pengetahuan di atas, ilmu komunikasi sering menerima keraguan pada eksistensi serta keeksistensiannya sebagai ilmu di tengah kemajuan teknologi fakta saat ini. Hal ini mungkin salah satunya ditimbulkan perkembangan historis komunikasi menjadi sebuah ilmu melalui tahapan dimensi waktu yg terlalu jauh apabila merujuk dalam pemahaman catatan sejarah perkembangan ilmu komunikasi pada daratan Amerika. 

Perkembangan komunikasi sebagai ilmu selalu dikaitkan menggunakan aktifitas retorika yg terjadi di zaman Yunani kuno, sebagai akibatnya mengakibatkan pemahaman bagi pemikir-pemikir barat bahwa perkembangan komunikasi dalam zaman itu mengalami masa kegelapan (dark ages) karena nir berkembang pada zaman Romawi kuno. Dan baru mulai dicatat perkembangannya pada masa ditemukannya mesin cetak oleh Guttenberg (1457). 

Sehingga perkara yang timbul merupakan, rentang saat antara perkembangan ilmu komunikasi yang awalnya dikenal retorika dalam masa Yunani antik, hingga pada pencatatan sejarah komunikasi pada masa pemikiran tokoh-tokoh dalam abad 19, sangat jauh. Sehingga mengakibatkan sejarah perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri terputus kira-kira 1400 tahun. 

Padahal berdasarkan catatan lain, sebenarnya aktifitas retorika yg dilakukan dalam jaman Yunani kuno juga dilanjutkan perkembangan aktifitasnya dalam jaman pertengahan (masa persebaran kepercayaan ). Sehingga menimbulkan asumsi bahwa perkembangan komunikasi itu sebagai sebuah ilmu nir pernah terputus, artinya nir ada mata rantai sejarah yang hilang pada perkembangan komunikasi. 

Dengan demikian, jaman persebaran kepercayaan yang berlangsung antara rentang ketika tersebut (zaman pertengahan) sebagai bagian berdasarkan perkembangan ilmu komunikasi. Sehingga jaman pertengahan menjadi jembatan alur perkembangan komunikasi menurut zaman yunani kuno ke zaman renaissance, modern, serta pada masa ini.

Pada awalnya, perkembangan komunikasi yg terjadi pada jaman Romawi (menjadi perkembangan dari Yunani antik sekitar tahun 500 SM-5 M) mengalami kendala, karena dalam masa itu Romawi mengalami masa kegelapan (dark ages). Padahal, masa kegelapan yg terjadi di Eropa tersebut adalah sisi lain dari masa keemasan peradaban Islam, dimana pada masa itu perkembangan ilmu pengetahuan (termasuk aktifitas komunikasi) cukup signifikan. 

Selain itu, perkembangan komunikasi jua sangat maju pesat pada Cina yg telah dimulai pada tahun 550 SM. Memang, aktifitas komunkasi dalam bentuk retorika yg berlangsung pada Cina dan Islam ini lebih menekankan pada penyebaran ajaran dan keyakinan. Berbeda di Yunani dan Romawi yang lebih bersifat politis. 

Salah satu ajaran yang berkembang yaitu ajaran konfusiunisme pada Cina. Kong hu Cu (bagian berdasarkan konfusianisme) lahir dalam lebih kurang 550 SM yg ajarannya telah berusia 2000 tahun. Konfusius mulai mengajarkan filsafat hidupnya waktu Cina masih terpecah-pecah. 

Dalam penyebarannya, komunikasi yg dilakukan telah sangat maju sehabis ditemukannya kertas oleh Ts’ai Lun (105 M). Namun, saat dinasti Qin (215 SM-206 SM), kaisar Qin Shi Hung melarang ajaran Konfusianisme, sehingga banyak buku-kitab yg dibakar. Namun, ketika masa dinasti Han (206 SM-220 M), konfusianisme mulai mencapai masa emasnya kembali. 

Misalnya dengan didirikannya semacam Imperial University yang meninggalkan sejumlah buku ajaran konfusianisme, misalnya kitab Shi Ching (formasi lagu-lagu), Shu Ching (dokumen-dokumen), I Ching (buku pakar ramalan), Ch’un Ch’iu (insiden penting), serta Li Chi (upacara-upacara).

Konfusianisme ini berlangsung relatif usang sampai dalam masa jatuhnya dinasti Ching (1644-1911). Hal ini mengidentifikasikan bahwa adanya proses perkembangan komunikasi yg lebih condong pada penyebaran ajaran-ajaran konfusianisme di Cina.

Aktifitas komunikasi pada bentuk propaganda juga sudah ada pada jaman Isa Al-Masih. Isa yg dalam waktu itu ingin mengajarkan ajaran Allah Swt, menerima tantangan dari kaum Yahudi. Ia dianggap figur yang sangat berbahaya serta membahayakan keberadaan bangsa Yahudi, sehingga orang-orang Yahudi tadi berusaha memancing kemarahan pihak penguasa Romawi yang saat itu menguasai Palestina.

Akhirnya, bisnis tersebut berhasil memengaruhi perilaku politik penguasa Romawi yg dalam awalnya tidak ikut campur dalam keagamaan, sekarang berubah haluan dengan memerintahkan tentaranya buat menangkap Isa As serta menghukumnya. 

Namun, catatan sejarah menerangkan bahwa sebenarnya Isa As tidak tewas terkutuk di tiang salib, ia berhasil diselamatkan sang Pilatus yang sudah berhubungan menggunakan yusuf Aritmatea (Injil Yahya, 19:38). Setelah memperlihatkan bukti-bukti kepada muridnya bahwa dia tidak mati di kayu salib (Injil Markus, 16:19-20), maka Al Masih tetapkan atas perintah Allah buat meninggalkan Palestina dan menjelajahi berbagai negeri dimana berdiam suku-suku Israil yg hilang buat melanjutkan mengungkapkan selebaran-Nya (berdakwah) (buku Ester 3:6, 1:1, dua:6, serta II Raja-raja 15:29). 

Negeri terakhir dimana tempat peristirahatan beliau merupakan Srinagar, India. Komunikasi pada bentuk ajaran dakwah yang dilakukan di jaman Isa ini terbukti menggunakan adanya penerangan Dalai Lama (pendeta Budhah Tibet) bahwa Isa adalah keliru satu orang kudus yg dihormati pada ajaran Budha. Hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan Budha yg mengatakan bahwa Baghawa Metteya (pengembara kulit tanpa cacat; Isa Al Masih) pernah datang mengajarkan ajarannya pada India. 

Selain itu, pula menggunakan diketemukannya scroll (gulungan yg jumlahnya 84.000 gulungan) yang isinya menceritakan aktifitas penyebaran ajaran Isa pada India. Bukti lain juga dengan ditemukannya kuburan Yus Asaf pada Srinagar, Kashmir oleh tim Jerman Barat yg merupakan kuburan nabi Isa yg tewas pada usia 120 tahun (Thre Tribune, Chandigarh, 11 Mei 1984).

Komunikasi di dunia Islam pun sebenarnya telah mengalami perkembangan yang relatif signifikan. Sama misalnya kenyataan komunikasi yg terjadi di jaman Isa Al Masih, komunikasi Islam pun lebih berorientasi pada sistem dakwah yg berusaha membarui atau mensugesti alam pikiran seorang buat mengikuti syariat Islam.

Peradaban umat Islam dalam kaitannya menggunakan perkembangan komunikasi telah mencatatkan sejarah yg cukup menakjubkan. Pada masa bani Umayah misalnya, telah ditemukan suatu cara pengamatan astronomi dalam abad 7 M, tepatnya 8 abad sebelum Galileo Galilei dan Copernicus menekuni ilmu mengenai perbintangan tersebut. 

Korelasi antara Timur serta Barat selama perang Salib (1100-1300 M) sangat penting bagi perkembangan komunikasi ilmu pengetahuan di daratan eropa, lantaran pada ketika perluasan, jazirah Arab pada bawah kendali Islam sudah mengambil alih kebudayaan Byzantium, Persia, serta Spanyol, sehingga tingkat kebudayaan Islam jauh lebih tinggi daripada kebudayaan Eropa (Brower, 1982). 

Universitas Bagdad, Damsyik, Beirut, serta Kairo contohnya menyimpan serta menaruh warisan ilmiah menurut India, Persia, Yunani, serta Byzantium, sehingga eropa menerima warisan filsafat Yunani melalui orang Arab yang terlebih dahulu mempelajarinya, lantaran bangsa Arab sudah menterjemahkan karya-karya fisuf termasyur misalnya Plato, Hipokrates dan Aristoteles. 

Bahkan kurang lebih abad ke-14 pada zaman kekuasaan dinasti Yuan (1260-1368), imbas Islam ditandai dengan lahirnya seorang peneliti di bidang astronomi pertama yg mendirikan observatorium, yaitu Jamal Al-Din.

Perkembangan komunikasi dalam Islam yg lebih bersifat dakwah tersebut nir tanggal berdasarkan kaitannya menjadi bagian dari bentuk komunikasi, lantaran pada bahasa arab, dakwah berarti seruan, panggilan, dan atau ajakan. Dikemukakan Salahuddin Sanusi, yang didefinisikan sang Al Ustadz Bahiyul Khuli dalam bukunya yg berjudul “Tadzkiratud Du’at” dakwah adalah suatu komunikasi yang disebabkan menurut interaksi antar individu maupun grup manusia yang bertujuan memindahkan umat dari suatu situasi yang negatif (zaman jahiliyah) ke situasi yg positif. 

Pada jaman Nabi Muhammad Saw (570 M-632 M), penyebaran Islam berlangsung pada saat yang relatif singkat (8-9 M). Muhammad melakukan dakwahnya ke Mekah dalam tahun 610 M. Hanya dalam tempo 25 tahun, Nabi Muhammad Saw beserta pengikutnya bisa merogoh alih kekuasaan pada kawasan Arab dari tangan kaum Quraisy, serta Islam pun lalu berkembang menggunakan sangat pesatnya. 

Sekitar tahun 650 M, jazirah Arab, semua wilayah timur tengah, dan Mesir dikendalikan sang orang-orang Islam, sehingga dalam tahun 700 M, Islam pun akhirnya mendominasi area akbar mulai berdasarkan daratan China dan India pada timur sampai Afrika Utara dan Spanyol di barat. 

Cepatnya perkembangan Islam bisa jadi merupakan impak menurut penggunaan dakwah-dakwah yg berisi tentang ajaran-ajaran Islam, seperti dakwah yg berisi tentang jihad fisabilillah, yaitu agunan buat masuk nirwana bagi mereka yg meninggal pada usahanya buat memperjuangkan Islam. 

Dalam berdakwah, Rasulullah selalu melakukan komunikasi menjadi dakwah dengan metode yg tepat serta jika dicermati akan sangat relevan dengan metode diskusi saat ini. Dalam dakwahnya, diskusi yang dilakukan pasti didasari hal-hal berikut, yakni alasannya adalah bertenaga (hujjah), kata kata yg arif dan bijak (uslub), serta adab sopan santun yang baik. 

Artinya, terdapat bentuk komunikasi yang efektif sebagai akibatnya dapat menghipnotis keyakinan jutaan umat pada saat yg sangat singkat. Komunikasi diawali menggunakan adanya perintah dari Allah pada Nabi Muhammad Saw buat menaruh peringatan pada ummat manusia untuk percaya kepada Allah. 

Awalnya komunikasi itu dilakukan secara membisu-membisu kemudian dilanjutkan secara terbuka seiring berdasarkan wahyu berikutnya yang memerintahkan Nabi buat berdakwah secara jelas-terangan (Q.S Al-Hijr;94-95).

Begitupun halnya komunikasi pada media goresan pena, sebenarnya sudah dirintis sang Rasulullah, yaitu saat beliau mengirimkan surat yg isinya ajakan buat memeluk Islam kepada para raja di Eropa. Sebagai contoh, nabi pernah mengirimkan surat dakwah kepada raja Hiraqla (raja di Roma Timur) yang bernama, raja Habsyi yang bernama Najsyi, serta lain-lain. Dalam setiap suratnya, nabi selalu membubuhi stempel yang terbuat berdasarkan perak yang berukirkan tulisan “muhammadurrasulullah”. 

Kembali hubungannya menggunakan pers sebagai bagian menurut komunikasi, Islam sudah merintis perkembangan komunikasi itu sendiri, sekali lagi dalam bentuk dakwah. Misalnya turun temurunnya hadits-hadits nabi dan sunnah Rasul. Sejarah telah menyampaikan bahwa perkembangan serta kecemerlangan ajaran Islam sudah menerobos cakrawala abad serta jaman serta melewati negara-negara dan benua.

Hal ini tentu saja berkat para jurnalis-jurnalis Islam misalnya Syafi’i, Malik Ahmad Hambali, Hanafi, Abu Dawud, dan sebagainya yg tulisannya dalam bidang hukum fiqih. Sementara di bidang filsafat ada Al Kindi, Al Farabi, Ibnu Sina, Imam Ghazali, Jamaludin Al afgani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridla, serta lain-lain. Di bidang kedokteran, Ibnu Sina sudah menulis buku yang berisi anggaran-anggaran dalam ilmu kedokteran yang banyak disesuaikan sang ilmuwan-ilmuwan dalam bidang kedokteran dewasa ini. 

Dari uraian tersebut, dapatlah dikatakan bahwa sebenarnya peradaban Islam (dalam kaitannya sebagai jembatan penghubung sejarah komunikasi) telah melanjutkan atau mewariskan komunikasi dari ajaran-ajaran Yunani yg sudah disinggung di atas, buat lalu baru diubahsuaikan sang bangsa Eropa serta seterusnya Amerika (sebagai dampak berdasarkan intellectual migration dari daratan Eropa ke utara benua Amerika pada masa kekuasaan Adolf Hitler pada daratan eropa).

Melihat uraian sejarah perkembangan komunikasi di jaman pertengahan di atas, timbullah satu pertanyaan, mengapa aktifitas retorika dalam kaitannya dakwah yg terjadi di jaman pertengahan nir dijadikan bagian dari mata rantai sejarah perkembangan komunikasi sang para pemikir-pemikir barat? 

Untuk menjawab pertanyaan ini, dapat melihat fase-fase perkembangan ilmu itu sendiri berdasarkan jaman ke jaman. Ilmu berkembang pertama kali dalam masa Yunani kuno. Lalu dilanjutkan dalam jaman pertengahan (yg sebenarnya adalah masa-masa persebaran kepercayaan ). Telah disinggung di atas, contoh persebaran agama yg diambil merupakan Islam yg memang berlangsung pada zaman pertengahan. 

Setelah itu, ilmu berkembang lagi dalam jaman renaissance (14-17 M), dimana kebanyakan pemikiran tokoh-tokoh pada abad ini telah bebas serta tidak terikat lagi oleh dogma-dogma kepercayaan , sebut saja seperti Isaac Newton serta Charles Darwin. 

Jaman tadi merupakan jaman peralihan dari jaman pertengahan menuju jaman modernitas. Ketika di jaman terkini, ilmu-ilmu yang berkembang itu lebih didasari oleh pemikiran-pemikiran yang ilmiah dan realitas. Seperti Darwin yg sangat fanatik menggunakan teori evolusinya. Inilah mungkin yang mengakibatkan banyak teori-teori komunikasi yang nir pernah mencantumkan nama-nama besar menurut cendikiawan-cendikiawan Islam (seperti Al Kindi, Al Farabi, dll) sebagai tokoh yang berjasa pada berbagi komunikasi itu sendiri pada jaman pertengahan. 

Hal ini mungkin ini terdapat korelasinya dengan masa kegelapan (dark ages) yg terjadi di Eropa yg kala itu adalah jaman keemasan peradaban Islam. Contoh insiden penting yaitu perang Salib yang terulang sebanyak enam kali. 

Hal ini nir hanya sebagai ajang peperangan fisik, tetapi jua menyadarkan serdadu-serdadu eropa akan kemajuan negara-negara Islam yang sedemikian pesatnya. Sehingga mereka menyebarkan pengalaman-pengalaman mereka itu sekembalinya di negara masing-masing. 

Pada tahun 1453 M, Istambul jatuh ke tangan Turki, sehingga para rahib atau sarjana mengungsi ke Italia atau negara-negara lain. Mereka inilah yang menjadi pionir-pionir perkembangan ilmu di Eropa. Padahal sebenarnya mereka ini mendapatkan pengetahuannya dari peradaban Islam yang telah maju lebih dulu. 

Mengenai perkembangan komunikasi yang lebih cenderung dianggap menjadi bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan pada Amerika serta Eropa, sebenarnya kembali dalam pola pemikiran dari manfaat ilmu pengetahuan yang ditemukan. 

Pada dasarnya, orang Amerika serta Eropa cenderung buat mematenkan suatu kreasi, sedangkan pemikir-pemikir di Asia dan peradaban Timur tengah lebih cenderung pada manfaat dari output temuannya itu. Padahal jelas, sejarah menceritakan secara gamblang bahwa peradaban yang sangat maju sudah berlangsung lebih dulu pada Cina serta Timur Tengah.

Penjelasan sejarah pada atas sudah relatif pertanda bahwa sebenarnya sejarah perkembangan komunikasi sebenarnya tidak pernah terputus. Karena dalam dasarnya interaksi antara komunikasi sebagai bagian menurut perkembangan peradaban manusia begitu erat. Hal ini semata dikarenakan aktifitas retorika sudah terdapat pada jaman pertengahan, tetapi memang belum berbentuk ilmu. 

Fenomena yang lebih banyak bersifat dakwah (persebaran agama) ini baru berupa gejala-gejala sosial, serta dalam masa itu belum ada suatu ilmu yang mengkhususkan fokus dan lokus kajiannya tentang komunikasi. 

Tetapi setidaknya hal pada atas relatif memberikan argumen bahwa komunikasi adalah fenomena yang telah sangat usang terjadi serta baru dikaji secara utuh sebagai suatu ilmu pada abad ke-19 pada daratan Amerika melalui kelompok Chicago serta terutama nanti menggunakan kemunculan apa yg disebut sebagai administrative research. 

Melalui kelompok yang berpusat pada Universitas Colombia ini masih ada beberapa figur atau tokoh krusial yg mempunyai kontrobusi akbar dalam pengembangan ilmu komunikasi, terutama dengan figur sentral, Paul F. Lazarfeld. 

Sekalipun krusial jua buat dipahami bahwa kemunculan kajian ilmu komunikasi dalam periode ini tidak dapat dilepaskan dalam era dominannya era propaganda, sebagai akibatnya figur Wilbur Schramm sebagai krusial pada proses pelembagaan ilmu komunikasi. 

Komunikasi selain menjadi ketrampilan atau seni pula adalah kenyataan ilmu pengetahuan. Lantaran ilmu komunikasi memiliki metode seperti content analysis, uses & gratification, rencana setting, cultivation analysist, experiments, serta sebagainya.

Pendekatan eksperimen sudah dilakukan sang Carl Hovland yg meneliti tentang komunikasi persuasif. Penelitian content analysist sudah dilakukan Harold D. Lasswell serta Bernard Berelson buat mempelajari propaganda pada dekade 40-an pada Amerika.

Sementara penelitian kuesioner oleh Paul F. Lazarfeld, Elihu Katz, telah mengakibatkan temuan two steps flow of communication. Bahkan dalam perkembangan lain, jika merujuk dalam mashab interpretatif, maka akan banyak dijumpai ragam penelitian yang memakai pendekatan semiotic, ethnografi, serta sebagainya berdasarkan paradigma interpretatif. 

Dalam tradisi Amerika, retorika atau yang dikenal sebagai speech, telah menjadi kajian yg krusial sebelum dikenal tradisi kajian komunikasi massa atau ilmu komunikasi sebagaimana dewasa ini. Dengan karyanya yg terkenal “Watching Dallas". Sedangkan James Lull menggunakan pendekatan etnografi komunikasi dikalangan penonton televisi. Robert E. Park, dari generasi Chicago School pula memakai penelitian lapangan.

Berdasarkan gambaran pada atas dapatlah dikenali ciri-ciri komunikasi sebagai ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan metode penelitiannya. Dari situ tampak bahwa komunikasi sebagai fenomena ilmu pengetahuan bisa diterima sebagaimana dapat dibuktikan menggunakan munculnya jurnal komunikasi, output penelitian komunikasi, serta kitab -kitab komunikasi 

ETIKA NORMATIF DAN ETIKA TERAPAN

Etika Normatif Dan Etika Terapan
Sebagai ilmu tentang moralitas, etika pula dapat dipercaya menjadi ilmu yg mempelajari tingkah laris moral insan. Di pada perkembangannya, etika dibedakan sebagai etika naratif, etika normatif serta metaetika (Bertens, 2001: 15—22). Dalam bagian ini akan dibahas dahulu pembagian etika dan kemudian dibahas mengenai etika terapan.

Etika Deskriptif
Etika naratif menaruh gambaran mengenai tingkah laris moral dalam arti yang luas, misalnya banyak sekali norma serta aturan yg tidak sinkron pada suatu masyarakat atau individu yang berada pada kebudayaan tertentu atau yang berada dalam kurun atau periode tertentu. Norma atau aturan tersebut ditaati sang individu atau rakyat yg asal dari kebudayaan atau kelompok eksklusif.


Sebagai model, masayarakat Jawa mengajarkan bertatakrama terhadap orang yg lebih tua dengan menghormatinya, bahkan dengan sapaan yang halus merupakan ajaran yang wajib diterima. Apabila seorang menolak melakukan hal itu, maka rakyat menganggapnya aneh; beliau dianggap bukan orang Jawa.

Norma-norma tersebut berisi ajaran atau semacam konsep etis tentang yg baik serta buruk, tindakan yang diperbolehkan atau nir diperbolehkan. Dengan kata lain, etika naratif mempelajari banyak sekali bentuk ajaran-ajaran moral yg berkaitan dengan “yang baik” dan “yang buruk”. Ajaran tersebut lazim diajarkan sang para pemuka warga pada masyarakatnya ataupun individu tertentu dan nampaknya tak jarang masih ada dalam suatu kebudayaan manusia. Pemerian atau penggambaran etika orang Jawa, atau etika orang Bugis, merupakan model bentuk etika naratif.

Etika Normatif
Bagian yg dipercaya penting dalam studi etika merupakan etika normatif karena ketika mengusut etika normatif ada berbagai studi atau masalah yg berkaitan menggunakan kasus moral. Etika normatif merupakan etika yg mengkaji apa yg wajib dirumuskan secara rasional dan bagaimana prinsip-prinsip etis dan bertanggung jawab dapat dipakai oleh insan. Di dalam etika normatif hal yg paling menonjol adalah munculnya evaluasi mengenai norma-norma tadi. Penilaian mengenai norma-kebiasaan tadi sangat sangat menentukan sikap insan mengenai “yg baik’ serta “yg jelek”.


Dalam mengusut etika normatif, dijumpai etika yang bersifat umum serta etika yang bersifat spesifik. Etika generik memiliki landasan dasar seperti kebiasaan etis/kebiasaan moral, hak serta kewajiban, hati nurani, serta tema-tema itulah yg menjadi kajiannya. Sedang etika khusus berupaya menerapkan prinsip-prinsip etis yg umum atas konduite manusia yg spesifik. Lama kelamaan etika khusus tadi berkembang menjadi etika terapan (applied ethics). Etika khusus membuatkan dirinya menjadi etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban serta perilaku individu terhadap dirinya sendiri. Sedang etika sosial berbicara mengenai kewajiban, perilaku dan pola konduite manusia sebagai anggota umat insan atau masyarakat. Bentuk etika sosial yang diterapkan dalam aneka macam bentuk memunculkan kajian-kajian tentang etika keluarga, etika profesi (etika biomedis, etika perbankan, etika bisnis, dan sebagainya), etika politik, serta etika lingkungan hidup.

Metaetika
Metaetika adalah kajian etika yg membahas ucapan-ucapan atau kaidah-kaidah bahasa, khususnya yg berkaitan menggunakan bahasa etis (yaitu bahasa yg dipakai dalam bidang moral). Kebahasaan seorang dapat menyebabkan penilaian etis terhadap ucapan tentang “yang baik” serta “yang tidak baik” serta kaidah nalar. Sebagai model, sebuah tayangan iklan obat-obatan menggunakan brand eksklusif pada televisi swasta seringkali menyesatkan banyak orang dengan slogan-slogan yang menganjurkan buat minum obat tertentu menggunakan khasiat seluruh penyakit yang diderita akan hilang serta orang menjadi sehat kembali. Slogan-slogan tersebut sangat berlebihan dan ketika orang mulai mengkritiknya, maka oleh sekelompok produsen dimunculkan sebuah ucapan etis yg berbunyi: “Jika sakit berlanjut, hubungi dokter”. Ucapan etis tersebut seakan sebagai semacam perilaku moral yg baik yg dihadirkan sang sekelompok penghasil serta disampaikan supaya rakyat menjadi lebih “bijaksana” pada meminum obat.

Etika Terapan
Etika terapan (applied ethics) merupakan studi etika yg menitikberatkan dalam aspek aplikatif teori etika atau kebiasaan yang ada. Etika terapan timbul dampak perkembangan yang pesat dari etika serta kemajuan ilmu lainnya. Sejak awal Abad XX, etika terapan sebagai suatu studi yg menarik lantaran terlibatnya aneka macam bidang ilmu lain (ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu sosial, ilmu keperawatan, serta sebagainya) pada menelaah etika.

Disebut etika terapan lantaran sifatnya yang simpel, yaitu menerangkan sisi kegunaannya. Sisi kegunaan itu asal dari penerapan teori dan kebiasaan etika saat berada dalam konduite manusia. Sebagai ilmu simpel, etika bekerja sama dengan bidang ilmu lain dalam melihat prinsip yg baik dan yang tidak baik. Penyelidikan atau kajian etika terapan meliputi 2 daerah besar , yaitu kajian yg menyangkut suatu profesi dan kajian yang berkaitan dengan suatu perkara. Kajian tentang profesi berarti membahas etika terapan dari sudut profesi eksklusif, misalnya etika kedokteran, etika politik, etika usaha, etika keperawatan. Etika terapan yang meyoroti banyak sekali perkara contohnya pencemaran lingkungan hidup mengakibatkan kajian mengenai etika lingkungan hayati; pembuatan, pemilikan serta penggunaan senjata nuklir menimbulkan kajian tentang etika nuklir; diskriminasi pada banyak sekali bentuk (ras, kepercayaan , gender, rona kulit, serta lain-lain) mengakibatkan keluarnya studi tentang hal itu (misalnya etika feminisme serta etika multikultural). Jadi jelaslah bahwa etika terapan yg berkaitan menggunakan masalah tersebut sangat diminati sang rakyat terbaru ketika ini lantaran topiknya aktual serta sangat relevan menggunakan kehidupan kontemporer.

a) Pengertian Etika Profesi
Bidang etika terapan yg bisa dipelajari secara lebih spesifik adalah etika profesi. Etika profesi merupakan bidang yg sangat dibutuhkan sang global kerja, khususnya yg berkaitan menggunakan kemajuan teknologi. Dalam arus globalisasi yg sedemikian pesat ini, ilmu pengetahuan serta teknologi membutuhkan asal daya insan yang mempunyai kecerdasan, keterampilan, serta kepandaian pada mengolah serta menguasai teknologi yang dihadapinya saat beliau bekerja. Selain menguasai pendidikan formal, serta berpengalaman bekerja, asal daya insan itu membutuhkan semacam wahana buat berpijak dalam bidang yg digelutinya. Sarana itu adalah etika profesi. Mengapa wajib etika profesi? Etika profesi merupakan etika yg berkaitan menggunakan profesi atau etika yg diterapkan dalam global kerja manusia. Di pada dunia kerjanya, insan membutuhkan pegangan, aneka macam pertimbangan moral dan sikap yang bijak.

Secara lebih khusus, etika profesi bisa dirumuskan sebagai bagian berdasarkan etika yg membahas kasus etis mengenai bidang-bidang yang berkaitan dengan profesi eksklusif, seperti dokter (kedokteran), pustakawan (perpustakaan), arsiparis (kearsipan), profesional informasi, ahli aturan, serta advokat. Yang menjadi pertanyaan sekarang, sebenarnya profesi itu apa? Profesi (dalam bahasa Latin: professues ) semula berarti suatu aktivitas manusia atau pekerjaan insan yg dikaitkan dengan sumpah suci. Atas dasar sumpah itulah insan harus bekerja dengan baik. Selain itu terdapat beberapa istilah profesi yg harus dijelaskan, yaitu profesi yg menyangkut tindak bekerja yang dilakukan menjadi aktivitas pokok buat membuat nafkah hidup serta mengandalkan keahlian eksklusif. Pengertian profesi yang lain, adalah menjadi perbuatan seseorang yang dilakukan buat memperoleh nilai komersial. Dalam perbuatan itu, contohnya Tuan Komang bekerja menjadi pegawai administrasi BB. La merasa tidak senang , namun dia terpaksa menerima pekerjaan itu (meskipun dengan honor yang dianggapnya kurang memadai) lantaran mencari pekerjaan yg lebih memadai sangat sulit. Selain itu terdapat pengertian profesi menjadi komunitas moral (moral community) yang diikat oleh adanya harapan dan nilai bersama yg dimiliki seseorang waktu ia berada dan bersama-sama menggunakan teman sejawat dalam dunia kerjanya.

Di sisi lain, seorang profesional hendaknya mempunyai sejumlah keahlian yg diperolehnya secara formal, contohnya belajar pada perguruan tinggi, sekolah tinggi dan sebagainya. Perolehan keahlian secara formal sangat penting serta menjadi bagian terpenting bagi seorang profesional ketika ia kelak disumpah atas dasar profesi tertentu. Tidaklah mungkin seseorang dokter melakukan sumpah jabatan (dokter) jika ia belum menyelesaikan studinya secara penuh. Dengan keahliannya seseorang profesional bekerja pada suatu tempat, membuka praktek, menaruh pelayanan pada khalayak yg membutuhkannya.

Dalam kaitannya menggunakan profesinya itu, seorang profesional berhadapan dengan klien atau pasien atau pemakai jasa, yaitu seorang yang memberikan kepercayaan terhadap dirinya sehingga profesional tadi memberikan pelayanan tertentu atas dasar keahliannya Untuk itu seorang profesional dapat mendapat sejumlah gaji atau pembayaran atas pelayanan yg diberikannya. Hubungan professional – klien/pasien/pemakai jasa berdasarkan semacam kontrak kerja atau perjanjian yg disepakati bersama. Dengan kesepakatan itu seorang profesional harus membela kepentingan kliennya/pasiennya/pemakai jasa serta, sebaliknya, si klien/pasien/pemakai jasa wajib menaruh sejumlah pembayaran yg juga telah disepakati beserta. Dalam hubungan kerja antara profesional–klien terdapat juga beberapa aspek moral atau pertimbangan-pertimbangan etis. Aspek moral atau pertimbangan etis sebagai landasan bagi ke 2 pihak untuk menjaga agama di antara mereka. 

Segala bentuk pelayanan haruslah memiliki aspek pro bono publico (segala bentuk pelayanan untuk kebaikan umum). Dalam interaksi pelayanan itu kebaikan generik bisa beraspek ganda. Pertama, adanya profesional yg memiliki profesi khusus, yg mementingkan pro lucro, yaitu demi keuntungan, sehingga pelayanan diberikan pada klien. Kedua, pro bono, demi kebaikan si klien, sebagai akibatnya pelayanan yang diberikan si profesional nir semata-mata demi pembayaran. Dampak aspek-aspek itudapat berupa timbulnya ketidakpastian pada interaksi pelayanan (saling nir percaya sehingga antara si profesional dengan kliennya nir masih ada hubungan yg serasi yg bisa menjadikan pada pemutusan hubungan). Namun, aspek pro bono bisa memunculkan profesional yg memiliki profesi luhur, yaitu profesi yang semata-mata tidak mementingkan upah melainkan menurut darma dalam warga , misalnya perawat, pengajar, dosen, serta rohaniwan.

Sesuatu yang tidak terpisahkan menurut etika profesi merupakan kode etik profesi yg adalah “dampak” dari hadirnya etika profesi, yang timbul karena etika profesi tadi berada pada komunitas tertentu yg memiliki keahlian yg sama. Kode etik profesi adalah anggaran atau kebiasaan yg diberlakukan pada profesi eksklusif. Di pada kebiasaan tadi timbul beberapa persyaratan atau kriteria yang bersifat etis serta wajib ditaati sang para pemilik profesi. Di dalam masyarakat ilmiah misalnya kedokteran, ilmu perpustakaan, atau ilmu sejarah ada kode etik yg berlaku bagi para dokter, para pustakawan, atau sejarawan yg tergabung dalam “wadah” eksklusif (Ikatan Dokter Indonesia, Masyarakat Sejarah Indonesia, Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia, serta lain-lain).

Kode etik profesi yg tertua dipelopori sang Hippocrates, seseorang dokter Yunani Kuno yang hidup pada Abad V SM, yang dipercaya menjadi Bapak llmu Kedokteran. Kode etik profesi itu kemudian populer menggunakan sebutan “Sumpah Hippocrates”. Melalui pemikiran-pemikiran etis, produk etika profesi muncul dalam masyarakat moral (moral community) yg dipercaya mempunyai keinginan beserta dan dipersatukan oleh latar belakang pendidikan yg sama dan keahlian yang sama jua. Refleksi etis ada di dalam kode etik profesi. Itu berarti bahwa kode etik bisa diubah atau diperbaharui susunan “aturan”-nya atau dibentuk baru demi situasi atau kondisi yang baru akibat implikasi-akibat yg muncul. Perubahan kode etik tidak mengurangi nilai etis atau nilai moral yg telah terdapat, namun justru sebagai nilai tambah bagi kode etik profesi itu sendiri.

Selain itu pada dalam kode etik profesi termaktub pernyataan-pernyataan yang berisikan pesan moral serta rasa tanggung jawab moral bagi yg akan menjalankan profesi itu. Bila terjadi pelanggaran kode etik profesi, maka profesional yang melanggar itu akan menerima sangsi berdasarkan rakyat moralnya (pada hal ini institusi atau forum yg memiliki warga menggunakan keahlian eksklusif). Tujuan sangsi tadi adalah buat menyadarkan betapa pentingnya tanggung jawab moral ditegakkan pada dalam dunia profesi.

Sebagai sebuah kajian yang berkaitan dengan konduite etis manusia yg bekerja, etika terapan mempunyai objek. Objek forma etika profesi merupakan perilaku etis atau perilaku manusia yang berkaitan menggunakan yg baik serta jelek. Untuk memperjelas objek tadi, haruslah disebut jua objek forma etika profesi. Objek forma atau utama perhatian menurut etika profesi merupakan konduite manusia tentang yang baik dan jelek yang berkaitan dengan pekerjaannya. Dan pada kaitannya menggunakan pekerjaannya itu maka seorang hendaknya dapat memiliki kepekaan moralitas atau kepedulian etis buat bersikap baik terhadap sesama rekan kerja, dan sesama manusia yang berkaitan dengan profesinya tanpa merugikan orang lain.

b) Etika Profesi sebagai Ilmu Mudah dan Terapan
Etika profesi hendaknya dipandang sebagai ilmu yg bersifat praktis. Oleh karenanya, di dalam kajiannya etika profesi nir meninggalkan segi atau landasan teoretisnya. Sebagai ilmu mudah, etika profesi memiliki sifat yang mementingkan tujuan perbuatan serta kegunaannya, baik secara pragmatis maupun secara utilitaristis serta deontologis.

Memandang etika profesi secara pragmatis berarti melihat bagaimana kegunaan itu memiliki makna bagi seseorang profesional melalui tindakan positif berupa pelayanan terhadap klien, pasien atau pemakai jasa. Kegunaan yg bersifat utilitaristis akan sangat berguna jika dapat membuat perbuatan yg baik. Seorang arsitek akan menerima kebahagiaan jika rancang bangunnya digunakan oleh orang lain serta diterapkan dalam pembuatan rumahnya, dan pada akhirnya orang itu merasa puas atas disain rumahnya.

Pada kegunaan etika profesi yang bersifat deontologis, kegunaan itu akan dinilai baik jika disertai kehendak baik. Pelayanan kesehatan pada rumah sakit “X” akan dievaluasi baik serta sangat berguna bagi masyarakat umum bila para dokter tempat tinggal sakit itu memiliki kehendak baik pada menjalankan tugasnya. Kegunaan secara deontologis tidak hanya menyaratkan unsur kehendak baik tetapi pula kewajiban, yakni apa yg wajib dilakukan. Kewajiban moral, menurut Kant, mengandung imperatif kategoris, yakni perintah yang mewajibkan begitu saja, tanpa kondisi. Seorang profesional menjalankan kewajiban atau tugasnya yang memang sebagai tanggung jawabnya tanpa wajib diperingatkan berulang kali oleh pimpinannya. Di pada penerapannya, yakni pada global kerja, seorang profesional wajib dibimbing sang kebiasaan moral, yaitu norma yg mewajibkan tanpa kondisi (begitu saja) tanpa disertai pertimbangan lain.

c) Metode atau Pendekatan Etika Profesi
Dalam mempelajari etika profesi, pendekatan yg harus digunakan adalah pendekatan kritis refleksif dan dialogis. Pendekatan (metode) tadi dipakai oleh seseorang yang memiliki profesi tertentu (dokter, pustakawan, arsitek, dan sebagainya) pada menilai apa yang sudah ia lakukan (tindakan) terhadap bidang atau pekerjaan tertentu. Orang perlu merenungkan secara kritis dan mendialogkan segala sesuatu yg telah dia lakukan selama bekerja, baik waktu itu juga pada masa mendatang. Pendekatan itu bertujuan agar seseorang profesional bisa bekerja menggunakan sebaik mungkin sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Dalam berdialog, pertimbangan-pertimbangan moral sebagai dasar bagi hubungan profesional dengan klien. Pertimbangan-pertimbangan moral yang baik membutuhkan sikap awal yang jernih pada melihat kasus/bentuk pelayanan, norma etis, cara berpikir yang logis dan rasional, dan berita yang memadai mengenai masalah atau bentuk pelayanan yang ditanganinya.

d) Peran Etika Profesi pada Ilmu-ilmu Lain
Sebenarnya etika profesi itu milik siapa atau diletakkan pada mana? Etika profesi bisa diberlakukan pada, pertama, individu-individu yg mempunyai kewajiban-kewajiban eksklusif seperti kewajiban seseorang profesional warta terhadap kliennya, atau kewajiban seorang dokter terhadap pasiennya, atau kewajiban seseorang advokat terhadap kliennya. Kedua, etika profesi bisa diterapkan dalam gerombolan -kelompok tertentu yg mempunyai profesi tertentu, misalnya kewajiban grup wartawan terhadap warga pembacanya, atau kewajiban gerombolan ilmuwan atas output temuan mereka yg berupa teknologi.

Di sisi lain, bidang-bidang yang bersifat multi disipliner atau kajian lintas ilmu bisa menjadi media atau “huma” penerapan etika profesi. Dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi, etika profesi sebagai semakin diperkaya oleh ilmu-ilmu tersebut seperti keluarnya etika profesi bagi ilmu-ilmu kesehatan, ilmu teknik, serta ilmu komputer. Etika profesi bisa berdialog menggunakan aneka macam ilmu, bertahan dan diperlukan selama hubungan profesional-klien masih tetap ada.

Bagi seorang profesional yg beranjak di bidang tertentu misalnya perpustakaan, kedokteran, disain interior, atau dosen, etika profesi bisa berperan menjadi “kompas” moral, penunjuk jalan bagi si profesional yg menurut nilai-nilai etisnya: hati nurani, kebebasan-tanggung jawab, kejujuran, agama, hak-kewajiban dalam bentuk pelayanan terhadap kliennya. Peran yang ke 2, etika profesi diharapkan dapat menjamin kepercayaan masyarakat (klien-klien) terhadap pelayanan yg diberikan sang si profesional. Untuk itulah wajib diciptakan semacam kode etik yg baik (kode etik pustakawan, kode etik dokter, kode etik dosen, serta sebagainya).

ETIKA NORMATIF DAN ETIKA TERAPAN

Etika Normatif Dan Etika Terapan
Sebagai ilmu mengenai moralitas, etika jua bisa dipercaya menjadi ilmu yg mempelajari tingkah laku moral insan. Di dalam perkembangannya, etika dibedakan sebagai etika deskriptif, etika normatif dan metaetika (Bertens, 2001: 15—22). Dalam bagian ini akan dibahas dahulu pembagian etika dan lalu dibahas tentang etika terapan.

Etika Deskriptif
Etika naratif menaruh gambaran mengenai tingkah laris moral pada arti yg luas, seperti berbagai norma serta aturan yang tidak sama pada suatu masyarakat atau individu yg berada dalam kebudayaan eksklusif atau yang berada pada kurun atau periode eksklusif. Norma atau aturan tadi ditaati oleh individu atau masyarakat yg asal berdasarkan kebudayaan atau gerombolan eksklusif.


Sebagai contoh, masayarakat Jawa mengajarkan bertatakrama terhadap orang yg lebih tua dengan menghormatinya, bahkan dengan sapaan yg halus merupakan ajaran yang harus diterima. Jika seseorang menolak melakukan hal itu, maka warga menganggapnya aneh; dia dipercaya bukan orang Jawa.

Norma-norma tersebut berisi ajaran atau semacam konsep etis mengenai yang baik dan buruk, tindakan yang diperbolehkan atau nir diperbolehkan. Dengan istilah lain, etika naratif mempelajari berbagai bentuk ajaran-ajaran moral yg berkaitan dengan “yg baik” dan “yg tidak baik”. Ajaran tadi lazim diajarkan sang para pemuka rakyat dalam masyarakatnya ataupun individu tertentu dan nampaknya seringkali masih ada dalam suatu kebudayaan manusia. Pemerian atau penggambaran etika orang Jawa, atau etika orang Bugis, merupakan model bentuk etika naratif.

Etika Normatif
Bagian yang dipercaya krusial pada studi etika merupakan etika normatif lantaran waktu menyelidiki etika normatif timbul berbagai studi atau masalah yang berkaitan dengan kasus moral. Etika normatif merupakan etika yang mengkaji apa yang wajib dirumuskan secara rasional dan bagaimana prinsip-prinsip etis serta bertanggung jawab bisa dipakai sang insan. Di dalam etika normatif hal yg paling menonjol merupakan munculnya penilaian tentang norma-norma tersebut. Penilaian mengenai kebiasaan-norma tersebut sangat sangat menentukan sikap insan mengenai “yg baik’ dan “yg jelek”.


Dalam menilik etika normatif, dijumpai etika yang bersifat generik dan etika yg bersifat khusus. Etika generik memiliki landasan dasar seperti norma etis/kebiasaan moral, hak serta kewajiban, hati nurani, dan tema-tema itulah yang sebagai kajiannya. Sedang etika spesifik berupaya menerapkan prinsip-prinsip etis yang generik atas konduite manusia yg spesifik. Lama kelamaan etika khusus tersebut berkembang sebagai etika terapan (applied ethics). Etika spesifik berbagi dirinya menjadi etika individual serta etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban dan perilaku individu terhadap dirinya sendiri. Sedang etika sosial berbicara tentang kewajiban, sikap serta pola perilaku insan sebagai anggota umat manusia atau masyarakat. Bentuk etika sosial yang diterapkan pada berbagai bentuk memunculkan kajian-kajian tentang etika keluarga, etika profesi (etika biomedis, etika perbankan, etika usaha, serta sebagainya), etika politik, dan etika lingkungan hidup.

Metaetika
Metaetika adalah kajian etika yang membahas ucapan-ucapan atau kaidah-kaidah bahasa, khususnya yg berkaitan menggunakan bahasa etis (yaitu bahasa yg dipakai pada bidang moral). Kebahasaan seorang dapat mengakibatkan penilaian etis terhadap ucapan tentang “yang baik” serta “yg jelek” dan kaidah akal. Sebagai model, sebuah tayangan iklan obat-obatan dengan merk tertentu pada televisi partikelir tak jarang menyesatkan poly orang menggunakan slogan-slogan yang menganjurkan buat minum obat tertentu menggunakan khasiat seluruh penyakit yang diderita akan hilang dan orang sebagai sehat pulang. Slogan-jargon tadi sangat berlebihan dan ketika orang mulai mengkritiknya, maka oleh sekelompok pembuat dimunculkan sebuah ucapan etis yang berbunyi: “apabila sakit berlanjut, hubungi dokter”. Ucapan etis tersebut seakan menjadi semacam konduite moral yg baik yang dihadirkan sang sekelompok pembuat dan disampaikan agar masyarakat sebagai lebih “bijaksana” pada meminum obat.

Etika Terapan
Etika terapan (applied ethics) adalah studi etika yang menitikberatkan pada aspek aplikatif teori etika atau norma yg ada. Etika terapan muncul dampak perkembangan yg pesat berdasarkan etika dan kemajuan ilmu lainnya. Sejak awal Abad XX, etika terapan menjadi suatu studi yg menarik lantaran terlibatnya banyak sekali bidang ilmu lain (ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu sosial, ilmu keperawatan, dan sebagainya) pada menyelidiki etika.

Disebut etika terapan lantaran sifatnya yang praktis, yaitu menunjukkan sisi kegunaannya. Sisi kegunaan itu asal dari penerapan teori dan norma etika ketika berada pada perilaku insan. Sebagai ilmu praktis, etika bekerja sama dengan bidang ilmu lain dalam melihat prinsip yang baik serta yg tidak baik. Penyelidikan atau kajian etika terapan meliputi dua wilayah akbar, yaitu kajian yang menyangkut suatu profesi dan kajian yang berkaitan menggunakan suatu perkara. Kajian mengenai profesi berarti membahas etika terapan dari sudut profesi tertentu, misalnya etika kedokteran, etika politik, etika bisnis, etika keperawatan. Etika terapan yg meyoroti berbagai kasus misalnya pencemaran lingkungan hayati menimbulkan kajian mengenai etika lingkungan hidup; pembuatan, pemilikan dan penggunaan senjata nuklir mengakibatkan kajian mengenai etika nuklir; diskriminasi pada banyak sekali bentuk (ras, kepercayaan , gender, rona kulit, dan lain-lain) menyebabkan munculnya studi tentang hal itu (misalnya etika feminisme serta etika multikultural). Jadi jelaslah bahwa etika terapan yang berkaitan dengan perkara tadi sangat diminati sang rakyat terkini saat ini karena topiknya aktual serta sangat relevan menggunakan kehidupan pada masa ini.

a) Pengertian Etika Profesi
Bidang etika terapan yang dapat dipelajari secara lebih khusus merupakan etika profesi. Etika profesi merupakan bidang yang sangat dibutuhkan oleh global kerja, khususnya yg berkaitan dengan kemajuan teknologi. Dalam arus globalisasi yg sedemikian pesat ini, ilmu pengetahuan serta teknologi membutuhkan asal daya insan yg memiliki kecerdasan, keterampilan, serta kemampuan berpikir pada mengolah serta menguasai teknologi yang dihadapinya saat ia bekerja. Selain menguasai pendidikan formal, dan berpengalaman bekerja, sumber daya insan itu membutuhkan semacam wahana buat berpijak dalam bidang yg digelutinya. Sarana itu merupakan etika profesi. Mengapa harus etika profesi? Etika profesi merupakan etika yg berkaitan menggunakan profesi atau etika yg diterapkan dalam global kerja manusia. Di pada global kerjanya, insan membutuhkan pegangan, banyak sekali pertimbangan moral dan perilaku yang bijak.

Secara lebih spesifik, etika profesi bisa dirumuskan menjadi bagian berdasarkan etika yang membahas masalah etis mengenai bidang-bidang yang berkaitan menggunakan profesi eksklusif, misalnya dokter (kedokteran), pustakawan (perpustakaan), arsiparis (kearsipan), profesional berita, pakar hukum, dan pengacara. Yang sebagai pertanyaan kini , sebenarnya profesi itu apa? Profesi (pada bahasa Latin: professues ) semula berarti suatu kegiatan insan atau pekerjaan insan yang dikaitkan dengan sumpah kudus. Atas dasar sumpah itulah manusia wajib bekerja dengan baik. Selain itu ada beberapa istilah profesi yg harus dijelaskan, yaitu profesi yg menyangkut tindak bekerja yg dilakukan menjadi aktivitas pokok buat membentuk nafkah hidup serta mengandalkan keahlian eksklusif. Pengertian profesi yg lain, merupakan sebagai perbuatan seorang yang dilakukan buat memperoleh nilai komersial. Dalam perbuatan itu, misalnya Tuan Komang bekerja menjadi pegawai administrasi BB. La merasa nir senang , tetapi dia terpaksa mendapat pekerjaan itu (meskipun menggunakan honor yang dianggapnya kurang memadai) karena mencari pekerjaan yg lebih memadai sangat sulit. Selain itu terdapat pengertian profesi menjadi komunitas moral (moral community) yang diikat sang adanya impian dan nilai beserta yg dimiliki seorang waktu ia berada serta beserta-sama menggunakan teman sejawat dalam dunia kerjanya.

Di sisi lain, seorang profesional hendaknya memiliki sejumlah keahlian yang diperolehnya secara formal, misalnya belajar pada perguruan tinggi, sekolah tinggi dan sebagainya. Perolehan keahlian secara formal sangat penting serta sebagai bagian terpenting bagi seseorang profesional ketika dia kelak disumpah atas dasar profesi tertentu. Tidaklah mungkin seseorang dokter melakukan sumpah jabatan (dokter) apabila beliau belum menyelesaikan studinya secara penuh. Dengan keahliannya seorang profesional bekerja pada suatu tempat, membuka praktek, menaruh pelayanan kepada khalayak yg membutuhkannya.

Dalam kaitannya menggunakan profesinya itu, seseorang profesional berhadapan dengan klien atau pasien atau pemakai jasa, yaitu seseorang yg menaruh agama terhadap dirinya sebagai akibatnya profesional tersebut memberikan pelayanan eksklusif atas dasar keahliannya Untuk itu seorang profesional bisa mendapat sejumlah gaji atau pembayaran atas pelayanan yg diberikannya. Hubungan professional – klien/pasien/pemakai jasa menurut semacam kontrak kerja atau perjanjian yg disepakati bersama. Dengan kesepakatan itu seseorang profesional wajib membela kepentingan kliennya/pasiennya/pemakai jasa dan, sebaliknya, si klien/pasien/pemakai jasa harus menaruh sejumlah pembayaran yang pula telah disepakati bersama. Dalam interaksi kerja antara profesional–klien masih ada juga beberapa aspek moral atau pertimbangan-pertimbangan etis. Aspek moral atau pertimbangan etis sebagai landasan bagi kedua pihak buat menjaga agama pada antara mereka. 

Segala bentuk pelayanan haruslah memiliki aspek pro bono publico (segala bentuk pelayanan buat kebaikan umum). Dalam interaksi pelayanan itu kebaikan umum bisa beraspek ganda. Pertama, adanya profesional yg mempunyai profesi spesifik, yang mementingkan pro lucro, yaitu demi keuntungan, sehingga pelayanan diberikan pada klien. Kedua, pro bono, demi kebaikan si klien, sehingga pelayanan yang diberikan si profesional tidak semata-mata demi pembayaran. Dampak aspek-aspek itudapat berupa timbulnya ketidakpastian pada hubungan pelayanan (saling nir percaya sehingga antara si profesional menggunakan kliennya tidak terdapat interaksi yang harmonis yg dapat berakibat pada pemutusan hubungan). Tetapi, aspek pro bono dapat memunculkan profesional yg memiliki profesi luhur, yaitu profesi yg semata-mata nir mementingkan upah melainkan berdasarkan pengabdian dalam warga , misalnya perawat, pengajar, dosen, dan rohaniwan.

Sesuatu yang tidak terpisahkan menurut etika profesi adalah kode etik profesi yang merupakan “dampak” dari hadirnya etika profesi, yang ada karena etika profesi tadi berada dalam komunitas eksklusif yg memiliki keahlian yg sama. Kode etik profesi adalah aturan atau norma yg diberlakukan dalam profesi eksklusif. Di dalam norma tadi muncul beberapa persyaratan atau kriteria yg bersifat etis dan harus ditaati sang para pemilik profesi. Di dalam warga ilmiah misalnya kedokteran, ilmu perpustakaan, atau ilmu sejarah ada kode etik yang berlaku bagi para dokter, para pustakawan, atau sejarawan yang tergabung dalam “wadah” eksklusif (Ikatan Dokter Indonesia, Masyarakat Sejarah Indonesia, Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia, serta lain-lain).

Kode etik profesi yang tertua dipelopori oleh Hippocrates, seorang dokter Yunani Kuno yang hidup dalam Abad V SM, yg dianggap menjadi Bapak llmu Kedokteran. Kode etik profesi itu kemudian populer dengan sebutan “Sumpah Hippocrates”. Melalui pemikiran-pemikiran etis, produk etika profesi ada pada masyarakat moral (moral community) yg dianggap mempunyai harapan beserta serta dipersatukan oleh latar belakang pendidikan yg sama serta keahlian yang sama pula. Refleksi etis timbul di pada kode etik profesi. Itu berarti bahwa kode etik dapat diubah atau diperbaharui susunan “aturan”-nya atau dibuat baru demi situasi atau syarat yg baru akibat akibat-implikasi yang ada. Perubahan kode etik tidak mengurangi nilai etis atau nilai moral yang sudah ada, namun justru sebagai nilai tambah bagi kode etik profesi itu sendiri.

Selain itu pada dalam kode etik profesi termaktub pernyataan-pernyataan yg berisikan pesan moral dan rasa tanggung jawab moral bagi yg akan menjalankan profesi itu. Jika terjadi pelanggaran kode etik profesi, maka profesional yg melanggar itu akan menerima sangsi menurut warga moralnya (dalam hal ini institusi atau forum yg memiliki rakyat dengan keahlian eksklusif). Tujuan sangsi tersebut adalah buat menyadarkan betapa pentingnya tanggung jawab moral ditegakkan pada dalam global profesi.

Sebagai sebuah kajian yang berkaitan dengan konduite etis manusia yang bekerja, etika terapan mempunyai objek. Objek forma etika profesi merupakan konduite etis atau konduite manusia yang berkaitan menggunakan yg baik dan jelek. Untuk memperjelas objek tersebut, haruslah dianggap pula objek forma etika profesi. Objek forma atau pokok perhatian berdasarkan etika profesi merupakan konduite manusia tentang yg baik dan jelek yang berkaitan menggunakan pekerjaannya. Dan pada kaitannya menggunakan pekerjaannya itu maka seseorang hendaknya bisa memiliki kepekaan moralitas atau kepedulian etis buat bersikap baik terhadap sesama rekan kerja, dan sesama insan yg berkaitan dengan profesinya tanpa merugikan orang lain.

b) Etika Profesi sebagai Ilmu Praktis dan Terapan
Etika profesi hendaknya dipandang sebagai ilmu yang bersifat praktis. Oleh karenanya, pada pada kajiannya etika profesi tidak meninggalkan segi atau landasan teoretisnya. Sebagai ilmu mudah, etika profesi mempunyai sifat yang mementingkan tujuan perbuatan serta manfaatnya, baik secara pragmatis juga secara utilitaristis serta deontologis.

Memandang etika profesi secara pragmatis berarti melihat bagaimana kegunaan itu memiliki makna bagi seorang profesional melalui tindakan positif berupa pelayanan terhadap klien, pasien atau pemakai jasa. Kegunaan yg bersifat utilitaristis akan sangat bermanfaat apabila dapat membuat perbuatan yang baik. Seorang arsitek akan mendapatkan kebahagiaan apabila rancang bangunnya dipakai sang orang lain serta diterapkan pada pembuatan rumahnya, dan pada akhirnya orang itu merasa puas atas disain rumahnya.

Pada kegunaan etika profesi yang bersifat deontologis, kegunaan itu akan dinilai baik apabila disertai kehendak baik. Pelayanan kesehatan pada rumah sakit “X” akan dievaluasi baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat umum apabila para dokter tempat tinggal sakit itu mempunyai kehendak baik pada menjalankan tugasnya. Kegunaan secara deontologis tidak hanya menyaratkan unsur kehendak baik namun jua kewajiban, yakni apa yang wajib dilakukan. Kewajiban moral, menurut Kant, mengandung imperatif kategoris, yakni perintah yg mewajibkan begitu saja, tanpa kondisi. Seorang profesional menjalankan kewajiban atau tugasnya yang memang menjadi tanggung jawabnya tanpa harus diperingatkan berulang kali oleh pimpinannya. Di dalam penerapannya, yakni di dunia kerja, seseorang profesional harus dibimbing oleh norma moral, yaitu kebiasaan yg mewajibkan tanpa syarat (begitu saja) tanpa disertai pertimbangan lain.

c) Metode atau Pendekatan Etika Profesi
Dalam mengusut etika profesi, pendekatan yang harus dipakai merupakan pendekatan kritis refleksif serta dialogis. Pendekatan (metode) tersebut dipakai oleh seseorang yg memiliki profesi eksklusif (dokter, pustakawan, arsitek, serta sebagainya) pada menilai apa yang telah ia lakukan (tindakan) terhadap bidang atau pekerjaan tertentu. Orang perlu merenungkan secara kritis serta mendialogkan segala sesuatu yg telah dia lakukan selama bekerja, baik waktu itu maupun di masa mendatang. Pendekatan itu bertujuan supaya seseorang profesional dapat bekerja dengan sebaik mungkin sebagai akibatnya tercapai tujuan yang diinginkan. Dalam berdialog, pertimbangan-pertimbangan moral sebagai dasar bagi interaksi profesional menggunakan klien. Pertimbangan-pertimbangan moral yang baik membutuhkan sikap awal yg jernih dalam melihat kasus/bentuk pelayanan, norma etis, cara berpikir yg logis dan rasional, serta liputan yg memadai mengenai perkara atau bentuk pelayanan yang ditanganinya.

d) Peran Etika Profesi dalam Ilmu-ilmu Lain
Sebenarnya etika profesi itu milik siapa atau diletakkan pada mana? Etika profesi dapat diberlakukan pada, pertama, individu-individu yang memiliki kewajiban-kewajiban tertentu misalnya kewajiban seseorang profesional fakta terhadap kliennya, atau kewajiban seorang dokter terhadap pasiennya, atau kewajiban seorang advokat terhadap kliennya. Kedua, etika profesi bisa diterapkan pada grup-gerombolan tertentu yg memiliki profesi tertentu, contohnya kewajiban grup wartawan terhadap warga pembacanya, atau kewajiban gerombolan ilmuwan atas hasil temuan mereka yang berupa teknologi.

Di sisi lain, bidang-bidang yg bersifat multi disipliner atau kajian lintas ilmu bisa sebagai media atau “lahan” penerapan etika profesi. Dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi, etika profesi menjadi semakin diperkaya oleh ilmu-ilmu tadi misalnya munculnya etika profesi bagi ilmu-ilmu kesehatan, ilmu teknik, dan ilmu komputer. Etika profesi mampu berdialog dengan banyak sekali ilmu, bertahan serta diperlukan selama hubungan profesional-klien masih permanen terdapat.

Bagi seseorang profesional yg bergerak di bidang eksklusif misalnya perpustakaan, kedokteran, disain interior, atau dosen, etika profesi bisa berperan menjadi “kompas” moral, penunjuk jalan bagi si profesional yg dari nilai-nilai etisnya: hati nurani, kebebasan-tanggung jawab, kejujuran, agama, hak-kewajiban pada bentuk pelayanan terhadap kliennya. Peran yg ke 2, etika profesi dibutuhkan bisa menjamin agama masyarakat (klien-klien) terhadap pelayanan yang diberikan oleh si profesional. Untuk itulah harus diciptakan semacam kode etik yg baik (kode etik pustakawan, kode etik dokter, kode etik dosen, dan sebagainya).