PERANGKAT PEMBELAJARAN ADMINISTRASI KELAS 3 SEMESTER 1 DAN 2 KURIKULUM KTSP 2006

Perangkat Pembelajaran Administrasi Kelas 3 Semester 1 dan dua Kurikulum KTSP 2006 - Selamat malam teman guru serta rekan energi kependidikan yg terdapat di seluruh nusantara.selamat datang dan Berjumpa pulang dengan saya pada blogcaraflexi.blogspot.com. Pada kesempatan malam ini saya akan mengembangkan materi seputar Perangkat Pembelajaran Administrasi Kelas tiga Semester 1 serta 2 Kurikulum KTSP 2006 yang mungkin pada butuhkan sang rekan pengajar.



Administrasi pembelajaran wajib dibentuk oleh pengajar sebelum melaksanakan aktivitas pembelajaran pada kelas.perangkat administrasi pembelajaran dibentuk menjadi pedoman kita pada mengajar sekaligus menjadi bukti fisik.

Perangkat Administrasi pembelajaran ini terdiri menurut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP),Silabus,Promes Serta perangkat pembelajaran yang lainnya.administrasi ini sanggup di edit pulang lantaran emngunakan format word.

Bagi rekan pengajar yg ingin mengunduh Perangkat Pembelajaran Administrasi Kelas tiga Semester 1 serta 2 Kurikulum KTSP 2006,kami persilahkan download pada bawah ini:
  1. [10 Adm] Iven, Kenaikan, Humas, Exstra, Serah_Raport, PerPeng, Absen_Blnan, Taraf Serap, S_Kls, N.ulangan.xlsx
  2. [KLAS 3] 0. CAVER.doc
  3. [KLAS 3] 1. PANDUAN SK & KD TEMATIK 3.doc
  4. [KLAS 3] 10. Resume Pembelajaran Semester Ganjil 2013_2014.doc
  5. [KLAS 3] 11. RPP Bahasa Jawa Kelas tiga.doc
  6. [KLAS 3] 12. Silabus Bahasa Jawa Kelas tiga.doc
  7. [KLAS 3] 13. Silabus SBK 3 sms1.doc
  8. [KLAS 3] 14. Silabus SBK 3 sms2.doc
  9. [KLAS 3] 15. RPP SBK KELAS tiga SMT dua.doc
  10. [KLAS 3] 16. RPP SBK KLS 3 SMT 1.doc
  11. [KLAS 3] 17. SILABUS COVER.doc
  12. [KLAS 3] 18. Silabus Keterampilan - Kelas dua hingga 6.doc
  13. [KLAS 3] 19. SILABUS SBK _Seni_Musik_klas_3_SD..doc
  14. [KLAS 3] 2. SILABUS PEMBELAJARAN TEMATIK.docx
  15. [KLAS 3] 20. SILABUS SBK KLS 3 - Seni Rupa.doc
  16. [KLAS 3] 21. SILABUS SBK TARI_KLAS_3_SD.doc
  17. [KLAS 3] 22. Harus dibaca.txt
  18. [KLAS 3] 3. JARINGAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI.docx
  19. [KLAS 3] 4. PEMETAAN SK & KD KLS III.doc
  20. [KLAS 3] lima. RPP TEMATIK tiga.docx
  21. [KLAS 3] 6. PROMES KELAS 3.doc
  22. [KLAS 3] 7. KKM KELAS tiga.doc
  23. [KLAS 3] 8. STANDAR ISI.doc
  24. buku pengembalian raport.doc
  25. [KLAS 3] 9. PROMES Kelas III Smtr 2.doc
  26. buku peringkat murid.doc
  27. Buku Tamu Kelas.doc

Silahkan baca jua :
  1. aplikasi produsen soal.xlsx
  2. APLIKASI BUKU INDUK SEKOLAH DASAR.xlsm
  3. Aplikasi Cetak Kartu Ujian Siswa.xlsx
  4. Formulir PGRI (1).xls
  5. DATA USIA SISWA OTOMATIS Revisi (dua).xlsx
  6. aplikasi-absensi-.xlsm
  7. APLIKASI KWITANSI BOS.xlsx
  8. APLIKASI KKM KK 13-Klas-1-dua-4-lima (1).xlsx
  9. Aplikasi Katrol Nilai.xlsx
  10. Aplikasi_Kartu_NISN_3_2015.xlsm
  11. Nasakah Susunan Upacara.xlsx
  12. Kwitansi-3 warna.xlsm
  13. Alpeka_BOS_2016-100.xlsm
  14. Administrasi Keuangan (1).xls
  15. Kontrol Jual Beli.xls
  16. buku mutasi anak didik.xlsx
  17. BUKU CATATAN PRESTASI SISWA.xlsx
  18. aplikasi produsen soal.xlsx
  19. MASTER SKP GURU UNTUK NAIK PANGKAT VERSI LENGKAP BKN.xlsx
  20. Aplikasi Cetak Kartu Ujian Siswa.xlsx
  21. DATA USIA SISWA OTOMATIS Revisi (dua).xlsx
  22. APLIKASI KKM KK 13-Klas-1-dua-4-lima (1).xlsx
  23. Aplikasi Katrol Nilai.xlsx
  24. Aplikasi Cetak Kartu Ujian Siswa.xlsx

PENGERTIAN DAN BIDANGBIDANG ADMINISTRASI SEKOLAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Bidang-Bidang Administrasi Sekolah Menurut Para Ahli
Administrasi sekolah menurut Knezevicch yang dikutif oleh Sahertian (1985) merupakan suatu proses yg terdiri menurut bisnis mengkreasi, memelihara, menstimulir, dan mempersatukan semua daya yang ada pada suatu forum pendidikan agar bisa mencapai tujuan yg telah dipengaruhi dulu. Selanjutnaya Knezevicch menjelaskan bahwa cakupan menurut administrasi sekolah merupakan meliputi: (1) pengembangan pengajaran dan kurikulum, (dua) pengelolaan kesiswaan, (tiga) mengelola personalia sekolah, (4) mengelola gedung dan perlengkapan sekolah, (lima) mengelola angkutan sekolah, (5) mengatur struktur sekolah, (6) mengelola usaha serta keuangan sekolah, (7) mengelola interaksi dengan masyarakat. Oleh karenanya maka semestinya para calon ketua sekolah, dan para kepala sekolah diberikan pengertian, pemahaman secara teoretik serta empirik lebih luas serta dalam tentang administrasi pendidikan, sebagai akibatnya kelak dikemudian hari bila telah menjadi kepala sekolah akan dapat melakukan serta menerapkan pada melakasanakan tugas menjadi ketua sekolah menggunakan baik, pada arti mampu mendayagunakan sumberdaya manusia serta sumberdaya wahana dan prasarana lainnya.

A. Administrasi Kurikulum 
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 serta Peratuan Menteri No. 22 Tahun 2006 ruang lingkup administrasi kurikulum dan program pedagogi maka standar isi mencakup: (a) kerangka dasar dan struktur kurikulum yang adalah pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan, (b) beban belajar bagi siswa pada satuan pendidikan dasar serta menengah, (c) kurikulum tingkat satuan pendidikan yg akan dikembangkan dan disusun oleh pengajar menurut pedoman penyusunan kurikulum menjadi bagian nir terpisahkan berdasarkan standar isi, (d) kalender pendidikan buat penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.

Struktur kurikulum di SMA/MA misalnya mencakup substansi mata pelajaran yg ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai kelas X hingga dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun dari baku kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisaian kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, serta pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler buat menyebarkan kompetensi yg disesuaikan dengan ciri khas serta potensi wilayah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan mata pelajaran yg harus diasuh sang guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa buat berbagi serta mengekspresikan diri sesuai menggunakan kebutuhan, bakat, dan minat setiap siswa sinkron dengan syarat sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing sang konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan pada bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kemudian hal lainnya yang jua pada dalam kurikulum adalah: (1) jam pelajaran sesuai dengan yg tertera pada struktur kurikulum. (2) satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara holistik, (3) alokasi waktu satu jam pelajaran merupakan 45 mnt, dan (4) minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) merupakan 34-38 minggu.

Standar kompetensi lulusan. Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 tahun 2006, baku kompetensi lulusan dipakai sebagai panduan evaluasi dalam penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi lulusan ini mencakup kompetensi seluruh mata pelajaran atau gerombolan mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini meliputi aspek perilaku, pengetahuan serta keterampilan.

Standar penilaian pendidikan. Standar evaluasi merupakan standar yg mengatur mekanisme, mekanisme, serta instrumen penilaian prestasi belajar siswa. Penilaian pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti tertuang dalam PP 19 tahun 2005 terdiri atas: (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; serta (c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Panduan evaluasi setiap gerombolan mata pelajaran yg diterbitkan oleh BSNP. Panduan penilaian tersebut meliputi: (a) kelompok mata pelajaran kepercayaan dan akhlak mulia, (b) gerombolan mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian, (c) gerombolan mata pelajaran ilmu pengeta-huan serta teknologi, (d) grup mata pelajaran keindahan; dan (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, serta kesehatan.

Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan dari Permen No. 22 tentang Standar Isi serta Permen 23 mengenai Standar Kompetensi Lulusan, maka perangkat pembelajaran yg dapat disusun oleh sekolah meliputi: (1) pemetaan kompe-tensi dasar setiap mata pelajaran (analisis konteks), dan (2) baku ketuntasan belajar minimal (SKBM). SKBM adalah pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh murid per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan sang lembaga pengajar yang berada di lingkungan sekolah yg bersangkutan juga menggunakan sekolah yg terdekat (MGMP). 

B. Adminstrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan adalah adalah pengaturan terhadap aktivitas-aktivitas peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah. Tujuan berdasarkan pengaturan kegiatan-aktivitas peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah tadi diarahkan dalam peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra maupun ekstra kurikuler, sehingga menaruh kontribusi bagi pencapaian visi, misi, serta tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian administrasi kesiswaan di sekolah menengah (Sekolah Menengah Atas-SMK) disusun buat memberi petunjuk bagi penyelenggara dan pengelola administrasi pada sekolah agar dalam pelaksanaan administrasi kesiswaan dapat tertib dan teratur sehingga mendukung tercapainya tujuan sekolah.

Ruang lingkup administrasi kesiswaan meliputi: (1) perencanaan siswa yg diawali menggunakan penerimaan siswa baru, dan masa orientasi murid (MOS), (2) penerimaan siswa baru (PSB) mencakup: penentuan kebijaksanaan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, prosedur PSB, dan pemecahan problema-problema PSB, (3) orientasi murid baru, meliputi pengaturan hari-hari pertama sekolah. Masa orientasi siswa (MOS), pendekatan dan teknik-teknik yang digunakan dalam orientasi anak didik adalah (1) mengatur kehadiran, dan ketidak hadiran peserta didik pada sekolah, (dua) mengatur pengelompokan siswa, (tiga) mengatur penilaian siswa, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan juga kepentingan kenaikan pangkat siswa, (4) mengatur kenaikan taraf/ kenaikan kelas siswa, (5) mengatur siswa yang drop out, (6) mengatur kode etik, dan peningkatan disiplin peserta didik, (7) mengatur organisasi siswa yang meliputi seperi OSIS, Organisasi pramuka, PMR, KIR, grup studi, club pencinta alam, peringatan hari besar keagamaan, (8) mengatur layanan siswa meliputi: layanan BP/BK, layanan perpustakaan, layanan laboratorium, layanan penasihat akademik (wali kelas), layanan koperasi murid, mengatur aktivitas aplikasi wawasan wyatamandala.

C. Administrasi Kepegawaian
Dalam pasal 1 Undang-undang angka 43 tahun 1999 mengenai perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974 mengenai utama-pokok kepegawaian, bahwa yg dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah setiap masyarakat negara RI yg sudah memenuhi kondisi yg ditentukan, diangkat sang penjabat yg berwenang serta diberikan tugas pada suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lain serta digaji dari peraturan perundang-undangan yg berlaku. Sedangkan penjabat yang berwenang merupakan penjabat yang memiliki wewenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS menurut peraturan yang berlaku. Kedudukan PNS dari UU nomor 8 tahun 1974 merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, namun dengan adanya perubahan dengan UU nomor 43 tahun 1999, PNS berkedudukan menjadi unsur aparatur negara yg bertugas memberikan pelayanan kepada rakyat secara profesional, amanah, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, serta pembangunan.

Melihat kedudukan PNS sebagai pelayan rakyat, maka bagi PNS yg bertugas di sekolah merupakan melayani rakyat sekolah atau steakholder yaitu guru, tenaga kepen-didikan, siswa, orangtua murid, warga lingkungan sekolah atau rakyat peduli pendidikan. Untuk memenuhi pelayanan, Mendiknas dengan keputusannya nomor 053/U/ 2001 menetapkan pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan perse-kolahan bidang pendidikan dasar serta menengah.

Dilihat berdasarkan struktur organisasi Sekolah Menengah Atas, Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelayanan kepada semua masyarakat sekolah dan pelatihan keberhasilan serta peningkatan mutu pendidikan pada SMA tadi. Dalam memenuhi pelayanan yg optimal, maka ketua sekolah dibantu oleh wakil ketua sekolah, kepala urusan rapikan bisnis, ketua atau penangungjawab unit laboratorium, perpustakaan, atau unit lainnya.. Berbagai hal yang termasuk dalam Administarsi Kepegawaian tadi merupakan meliputi rangkaian kegiatan penyelenggaraan serta pelayanan administrasi kepegawaian, diantaranya: (1) penyusunan perpaduan kebutuhan pegawai, (2) penerimaan pegawai, (3) pencatatan pegawai pada buku induk pegawai, (4) perlengkapan arsip kepegawaian, (lima) prajabatan dan pendidikan jabatan, (6) kenaikan pangkat , (7) kenaikan gaji terpola, (8) penyusunan DUK, (9) DP3, (10) Cuti, (11) disiplin pegawai, serta (12) pemberhentian serta pension.

D. Administrasi Keuangan Sekolah.
Pengelolaan keuangan secara sederhana dapat dikemukakan menjadi suatu bisnis/proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan melaporkan aktivitas bidang keuangan supaya tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif serta efisien.

a. Perencanaan
Beberapa hal yg perlu menerima perhatian pada menyusun planning keuangan sekolah adalah:
1) Perencanaan harus realistis. Perencanaan wajib mampu menilai bahwa alternatif yang dipilih sesuai menggunakan kemampuan sarana/fasilitas, daya/energi, dana, maupun ketika.
2) Perlunya koordinasi pada perencanaan. Perencanaan wajib mampu memperhatikan cakupan dan target/volume aktivitas sekolah yang relatif kompleks.
3) Perencanaan wajib menurut pengalaman, pengetahuan dan bisikan hati. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi mampu menganalisa banyak sekali kemungkinan yg terbaik pada menyusun perencanaan
4) Perencanaan wajib fleksibel (luwes). Perencanaan bisa menyesuaikan dengan segala kemungkinan yang tidak diperhitungkan sebelumnya tanpa wajib menciptakan revisi.
5) Perencanaan yang didasarkan penelitian. Perencanaan yg berkualitas perlu didukung suatu data yang lengkap serta seksama melalui suatu penelitian.
6) Perencanaan akan menghindari under dan over planning. Perencanaan yg baik akan menentukan mutu aktivitas-kegiatan yg diselengga-rakan.
(Langkah-langkah penyusunan RAPBS diuraikan dalam pembahasan RAPBS)

b. Organisasi serta Koordinasi
Agar perencanaan tersebut bisa dilaksanakan sinkron dengan yg diinginkan, Kepala Sekolah dituntut buat bisa mengorganisasikan menggunakan memutuskan orang-orang yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan kedudukan, dan interaksi kerja satu dengan yang lainnya agar tidak terjadi benturan, kesimpangsiuran, dobel pekerjaan antara satu menggunakan lainnya. Dalam memutuskan orang-orang buat menempati kedudukan, Kepala Sekolah perlu mempertimbangkan kemampuan dari masing-masing orang yg ditunjuk antara lain adalah sanggup melaksanakan sebagai:
1) Bendahara
2) Pemegang Buku Kas Umum
3) Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak, Registrasi SPM, dan lain-lain
4) Pembuat laporan serta produsen arsip pertanggung jawaban keuangan (Jumlah energi/staf yg dibutuhkan buat mengelola aktivitas dana perlu diadaptasi dengan bobot pekerjaan)

c. Pelaksanaan
Staf yg dipilih diberi kepercayaan buat membantu pengelolaan keuangan di sekolah dituntut buat memahami tugasnya menjadi berikut:
1) Paham pembukuan
2) Memahami peraturan-peraturan yg berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3) Layak serta mempunyai pengabdian tinggi terhadap pimpinan serta tugas.
4) Memahami bahwa bekerja dibidang keuangan adalah pelayanan
5) Kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian tujuan

d. Pengawasan
Pengawasan merupakan suatu bisnis buat mencegah kemungkinan-kemungiinan penyimpangan berdasarkan planning instruksi, arahan/saran menurut pimpinan. Dengan adanya supervisi (controlling) diharapkan penyimpangan yang mungkin terjadi bisa ditekan sehingga kerugian bisa dihindari. Untuk melakukan pengawasan yang sempurna Kepala Sekolah dituntut buat memahami secara garis besar pekerjaan yg dilakukan oleh pelaksana administrasi keuangan, serta paham peraturan-peraturan pemerintah yg mengatur tentang penggunaan dan pertanggung jawaban serta pengadministrasian uang negara.

E. Administrasi Sarana Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara pribadi digunakan pada proses pendidikan di sekolah, sedangkan prasarana pen-didikan adalah seluruh perangkat kelengkapan dasar yg secara nir eksklusif menunjang aplikasi proses pendidikan pada sekolah.

Dalam hubungannya menggunakan wahana pendidikan, Nawawi (1987) mengklasifika-sikannya menjadi 3 macam grup: (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya dalam ketika digunakan; serta (tiga) hubungannya menggunakan proses belajar mengajar.

Sarana pendidikan yg habis dipakai merupakan segala bahan atau alat yang bila dipakai mampu habis pada ketika yg relatif singkat. Sebagai contoh adalah kapur tulis yang biasa dipakai oleh guru serta anak didik pada pembelajaran, beberapa bahan kimia yg digunakan oleh seorang guru serta siswa pada pembelajaran IPA. Semua model di atas merupakan wahana pendidikan yg benar-benar habis dipakai. Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuk, contohnya kayu, besi, dan kertas karton yg seringkali kali digunakan oleh pengajar pada mengajar bahan ajar keterampilan. Sementara, sebagai contoh wahana pendidikan yg berubah bentuk adalah pita mesin tulis, bola lampu, serta kertas. Semua contoh tersebut merupakan saran pendidikan yang jika dipakai satu kali atau beberapa kali mampu habis digunakan atau berubah sifatnya. Sarana pendidikan yang tahan lama . Sarana pendidikan yg tahan usang adalah keseluruhan bahan atau indera yg bisa digunakan secara terus menerus dalam waktu yg nisbi lama . Beberapa misalnya merupakan bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, serta beberapa peralatan olahraga.

Sarana pendidikan yang bergerak adalah wahana pendidikan yg bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan galat satu sarana pendidikan yang mampu digerakkan atau dipindahkan ke mana-mana jika diinginkan. Demikian juga bangku sekolah termasuk sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan ke mana saja. Sarana pendidikan yg nir bisa bergerak merupakan semua sarana pendidikan yang tidak mampu atau relatif sangat sulit buat dipindahkan. Misalnya saluran berdasarkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Semua alat-alat yang berkaitan dengan itu, seperti pipanya relatif nir gampang buat dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.

Ditinjau menurut fungsi atau peranannya dalam aplikasi proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu alat pelajaran, alat peraga, serta media pedagogi, kadang-kadang ketiga macam sarana tersebut sukar dibedakan, tetapi dibawah ini dicoba dijelaskan sebagai berikut: (1) indera pelajaran merupakan alat yg digunakan secara eksklusif dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud kitab , alat peraga, indera tulis, dan indera praktek, (2) indera peraga adalah indera bantu pendidikan dan pedagogi, bisa berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yg mudah memberi pengertian pada siswa berturut-turut menurut yg abstrak hingga kepada yang kongkrit, dan (tiga) media pengajaran adalah wahana pendidikan yang dipakai sebagai mediator dalam proses belajar mengajar, buat lebih menaikkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada 3 jenis media yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.

Prasarana pendidikan di sekolah sanggup diklasifikasikan menjadi 2 macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara pribadi dipakai untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yg keberadaannya nir digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara eksklusif sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, contohnya ruang tempat kerja, kantin sekolah, tanah serta jalan menuju sekolah, kamar mini , ruang bisnis kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, serta loka parkir tunggangan.

Secara generik, tujuan administrasi wahana prasarana sekolah merupakan menaruh layanan secara profesional pada bidang sarana serta prasarana pendidikan pada rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut: (1) untuk mengupayakan pengadaan sarana serta prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati serta akurat. Melalui administrasi sarana prasarana sekolah dibutuhkan seluruh perlengkapan yg dihasilkan oleh sekolah merupakan wahana serta prasarana pendidikan yg berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, serta dengan dana yg efisien, serta (dua) buat mengupayakan pemakaian wahana prasarana sekolah secara tepat dan efisien, sehingga keberadaannya selalu pada kondisi siap gunakan dalam setiap dipelukan oleh seluruh personel sekolah.

F. Administrasi Kehumasan
Menurut The British Institute of Public Relation humas adalah kegiatan mengelola komunikasi antara organisasi dan publiknya (Ruslan: 2006). Kemudian Harlow dalam menyebutkan bahwa Public Relations adalah fungsi manajemen yg spesial dan mendukung pelatihan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi dengan publiknya, menyangkut kegiatan komunikasi, pengertian, penerimaan dan kolaborasi; melibatkan manajemen dalam menghadapi masalah/pertarungan, membantu manajemen buat menanggapi opini publik; mendukung manajemen pada mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif; bertindak menjadi system peringatan dini pada mengantisipasi kecenderungan penggunaan penelitian serta teknik komunikasi yg sehat serta etis menjadi wahana utama (Ruslan: 2006). Dari 2 definisi di atas bisa disimpulkan bahwa humas adalah aktivitas yg menghubungkan antara organisasi dengan warga (public) demi tercapainya tujuan organisasi serta harapan warga tentang produk yg didapatkan.

Humas dalam sistem pendidikan khususnya di sekolah memiliki tujuan: 1) Meningkatkan partisipasi, dukungan, dan bantuan secara konkrit dari warga baik berupa tenaga, wahana prasarana juga dana demi kelancaran dan tercapainya tujuan pendidikan. 2). Menimbulkan dan membangkitkan rasa tanggung jawab yang lebih besar dalam warga terhadap kelangsungan acara pendidikan pada sekolah secara efektif serta efisien. 3). Mengikutsertakan masyarakat dalam memecahkan perseteruan yang dihadapi sekolah. 4). Menegakkan serta membuatkan suatu gambaran yg menguntungkan (favorable image) bagi sekolah terhadap para stakeholdersnya dengan target yg terkait yaitu publik internal dan publik eksternal. 5) Membuka kesempatan yg lebih luas kepada para pemakai produk/lulusan serta pihak-pihak yg terkait buat berpartisipasi pada meningkatkan mutu pendidikan.

Hasil yang diperlukan dan indikator keberhasilan pelaksanaan humas sebagai berikut. (1) Perhatian warga meningkat. (2) Organisasi/instansi mempunyai program-acara yang sinkron dengan asa warga . (tiga)Terjalinnya kemitraan antara organisasi/instansi serta masyarakat. (4) Akses fakta semakin tinggi. (5) Provesionalisme sivitas akademika, para pemimpin, serta para pengelola meningkat.

Humas/PR adalah perantara yg menghubungkan antara organisasi/ instansi dengan mayarakat memiliki sifat-sifat sebagai berikut. 1) Timbal balik . Hubungan yang bersifat dua arah pada rangka mendukung fungsi serta tujuan manajemen dengan mempertinggi pembinaan kerja sama serta menaruh manfaat bagi sekolah maupun rakyat. Dua) Sukarela. Hubungan yang dilaksanakan secara iklas. Tiga) Berkesinambungan. Hubungan yg berlangsung secara terus-menerus

Menurut Bernay (Ruslan, 2006) ada 3 fungsi utama humas yaitu: (1) memberikan penerangan kepada masyarakat, (2) melakukan persuasi buat membarui sikap serta perbuatan warga secara pribadi, dan (3) berupaya buat mengintegrasikan sikap dan perbuatan suatu badan/forum sesuai menggunakan sikap serta perbuatan warga atau kebalikannya. Selanjutnya, fungsi humas menurut Cutlip & Centre, and Canfield ( 1982) merupakan: (1) menunjang aktivitas utama manajemen dalam mencapai tujuan beserta, (dua) membina interaksi yang harmonis antara badan/organisasi menggunakan publiknya yang adalah halayak sasaran, (3) mengidentifikasi segala sesuatu yang berkaitan menggunakan opini, persepsi dan tanggapan rakyat terhadap badan/organisasi yang diwakilinya, atau sebaliknya, (4) melayani hasrat publiknya serta memberikan sumbang saran pada pimpinan demi tujuan dan manfaat bersama, (5) membentuk komunikasi 2 arah timbal kembali, dan mengatur kabar, publikasi serta pesan dari badan/ organisasi ke publiknya atau kebalikannya, demi tercapainya citra positif bagi ke 2 belah pihak.

Berdasarkan pendapat di atas, bisa disimpulkan bahwa fungsi humas merupakan sebagai berikut. 1) Agen pembaharuan, dua) Wadah kolaborasi, 3) Penyalur aspirasi, 4) Pemberi warta.

Posisi humas/PR berada pada antara organisasi/instansi dan masyarakat sehingga kedudukan humas/PR merupakan menilai perilaku warga (publik) supaya tercipta keserasian antara rakyat menggunakan kebijaksanaan organisasi /instansi. Oleh karena itu, kegiatan, acara, humas, tujuan (goal) dan sampai target yang hendak dicapai sang organisasi/instansi tadi nir terlepas menurut dukungan, dan gambaran positf berdasarkan pihak publiknya. Fungsi humas/PR dalam menyelenggarakan komunikasi timbal balik 2 arah (reciprocal two way traffic communication) antara organisasi/instansi yang diwakilinya dengan publik sebagai sasaran (target audience) pada akhirnya dapat memilih sukses atau tidaknya tujuan serta citra yang hendak dicapai sang organisasi bersangkutan.

PENGERTIAN DAN BIDANGBIDANG ADMINISTRASI SEKOLAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Bidang-Bidang Administrasi Sekolah Menurut Para Ahli
Administrasi sekolah dari Knezevicch yg dikutif oleh Sahertian (1985) adalah suatu proses yang terdiri berdasarkan bisnis mengkreasi, memelihara, menstimulir, dan mempersatukan semua daya yg ada dalam suatu forum pendidikan supaya bisa mencapai tujuan yang telah dipengaruhi dulu. Selanjutnaya Knezevicch mengungkapkan bahwa cakupan menurut administrasi sekolah merupakan mencakup: (1) pengembangan pengajaran serta kurikulum, (2) pengelolaan kesiswaan, (tiga) mengelola personalia sekolah, (4) mengelola gedung serta perlengkapan sekolah, (5) mengelola angkutan sekolah, (lima) mengatur struktur sekolah, (6) mengelola usaha dan keuangan sekolah, (7) mengelola interaksi menggunakan rakyat. Oleh karena itu maka semestinya para calon ketua sekolah, dan para kepala sekolah diberikan pengertian, pemahaman secara teoretik dan empirik lebih luas dan dalam mengenai administrasi pendidikan, sebagai akibatnya kelak dikemudian hari jika telah menjadi ketua sekolah akan bisa melakukan dan menerapkan dalam melakasanakan tugas menjadi ketua sekolah dengan baik, pada arti sanggup mendayagunakan sumberdaya insan dan sumberdaya wahana dan prasarana lainnya.

A. Administrasi Kurikulum 
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 dan Peratuan Menteri No. 22 Tahun 2006 ruang lingkup administrasi kurikulum serta program pedagogi maka baku isi meliputi: (a) kerangka dasar serta struktur kurikulum yang adalah panduan pada penyusunan kurikulum dalam tingkat satuan pendidikan, (b) beban belajar bagi siswa dalam satuan pendidikan dasar serta menengah, (c) kurikulum taraf satuan pendidikan yg akan dikembangkan serta disusun sang pengajar menurut pedoman penyusunan kurikulum menjadi bagian tidak terpisahkan menurut baku isi, (d) kalender pendidikan buat penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.

Struktur kurikulum pada SMA/MA contohnya mencakup substansi mata pelajaran yg ditempuh pada satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun menurut baku kompetensi lulusan serta standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisaian kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler buat membuatkan kompetensi yang disesuaikan dengan karakteristik khas serta potensi wilayah, termasuk keunggulan wilayah, yg materinya nir bisa dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yg terdapat. Substansi muatan lokal ditentukan sang satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan mata pelajaran yg harus diasuh sang guru. Pengembangan diri bertujuan menaruh kesempatan kepada siswa buat berbagi serta mengekspresikan diri sinkron menggunakan kebutuhan, talenta, serta minat setiap peserta didik sinkron menggunakan syarat sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, pengajar, atau tenaga kependidikan yg dapat dilakukan pada bentuk aktivitas ekstrakurikuler. Kemudian hal lainnya yg pula pada pada kurikulum adalah: (1) jam pelajaran sesuai dengan yg tertera pada struktur kurikulum. (2) satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara holistik, (tiga) alokasi ketika satu jam pelajaran merupakan 45 mnt, dan (4) minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) merupakan 34-38 minggu.

Standar kompetensi lulusan. Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 tahun 2006, standar kompetensi lulusan digunakan sebagai panduan evaluasi dalam penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi lulusan ini mencakup kompetensi semua mata pelajaran atau gerombolan mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar penilaian pendidikan. Standar evaluasi merupakan standar yang mengatur mekanisme, mekanisme, dan instrumen penilaian prestasi belajar siswa. Penilaian pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar serta menengah misalnya tertuang pada PP 19 tahun 2005 terdiri atas: (a) penilaian output belajar sang pendidik, (b) evaluasi output belajar sang satuan pendidikan; dan (c) penilaian output belajar sang Pemerintah. Panduan penilaian setiap grup mata pelajaran yg diterbitkan sang BSNP. Panduan penilaian tadi meliputi: (a) grup mata pelajaran agama serta akhlak mulia, (b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian, (c) grup mata pelajaran ilmu pengeta-huan serta teknologi, (d) grup mata pelajaran estetika; serta (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, serta kesehatan.

Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan berdasarkan Permen No. 22 tentang Standar Isi dan Permen 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, maka perangkat pembelajaran yang dapat disusun oleh sekolah meliputi: (1) pemetaan kompe-tensi dasar setiap mata pelajaran (analisis konteks), serta (2) standar ketuntasan belajar minimal (SKBM). SKBM merupakan pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh anak didik per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan sang lembaga pengajar yang berada di lingkungan sekolah yang bersangkutan juga menggunakan sekolah yang terdekat (MGMP). 

B. Adminstrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan merupakan pengaturan terhadap kegiatan-kegiatan peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah. Tujuan dari pengaturan kegiatan-kegiatan peserta didik menurut mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah tersebut diarahkan pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra juga ekstra kurikuler, sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah serta tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian administrasi kesiswaan di sekolah menengah (Sekolah Menengah Atas-Sekolah Menengah Kejuruan) disusun buat memberi petunjuk bagi penyelenggara dan pengelola administrasi di sekolah agar pada aplikasi administrasi kesiswaan bisa tertib dan teratur sebagai akibatnya mendukung tercapainya tujuan sekolah.

Ruang lingkup administrasi kesiswaan meliputi: (1) perencanaan siswa yang diawali menggunakan penerimaan anak didik baru, dan masa orientasi murid (MOS), (dua) penerimaan murid baru (PSB) meliputi: penentuan kebijaksanaan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, mekanisme PSB, serta pemecahan problema-problema PSB, (tiga) orientasi anak didik baru, meliputi pengaturan hari-hari pertama sekolah. Masa orientasi siswa (MOS), pendekatan dan teknik-teknik yg digunakan pada orientasi anak didik adalah (1) mengatur kehadiran, dan ketidak hadiran peserta didik pada sekolah, (dua) mengatur pengelompokan peserta didik, (tiga) mengatur evaluasi siswa, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan juga kepentingan kenaikan pangkat peserta didik, (4) mengatur kenaikan taraf/ kenaikan kelas peserta didik, (5) mengatur siswa yang drop out, (6) mengatur kode etik, serta peningkatan disiplin siswa, (7) mengatur organisasi peserta didik yg meliputi seperi OSIS, Organisasi pramuka, PMR, KIR, kelompok studi, club pencinta alam, peringatan hari akbar keagamaan, (8) mengatur layanan peserta didik mencakup: layanan BP/BK, layanan perpustakaan, layanan laboratorium, layanan penasihat akademik (wali kelas), layanan koperasi siswa, mengatur kegiatan pelaksanaan wawasan wyatamandala.

C. Administrasi Kepegawaian
Dalam pasal 1 Undang-undang angka 43 tahun 1999 mengenai perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang utama-utama kepegawaian, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan setiap masyarakat negara RI yg sudah memenuhi kondisi yang dipengaruhi, diangkat oleh penjabat yg berwenang serta diberikan tugas pada suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lain dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penjabat yang berwenang merupakan penjabat yang mempunyai wewenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS menurut peraturan yg berlaku. Kedudukan PNS menurut UU angka 8 tahun 1974 merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, namun menggunakan adanya perubahan menggunakan UU nomor 43 tahun 1999, PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas menaruh pelayanan kepada warga secara profesional, jujur, adil, dan merata pada penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, dan pembangunan.

Melihat kedudukan PNS menjadi pelayan masyarakat, maka bagi PNS yg bertugas pada sekolah merupakan melayani warga sekolah atau steakholder yaitu guru, tenaga kepen-didikan, anak didik, orangtua siswa, masyarakat lingkungan sekolah atau warga peduli pendidikan. Untuk memenuhi pelayanan, Mendiknas menggunakan keputusannya angka 053/U/ 2001 tetapkan pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan perse-kolahan bidang pendidikan dasar dan menengah.

Dilihat dari struktur organisasi Sekolah Menengah Atas, Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelayanan pada seluruh masyarakat sekolah serta pembinaan keberhasilan serta peningkatan mutu pendidikan pada SMA tadi. Dalam memenuhi pelayanan yg optimal, maka ketua sekolah dibantu sang wakil kepala sekolah, ketua urusan tata usaha, ketua atau penangungjawab unit laboratorium, perpustakaan, atau unit lainnya.. Berbagai hal yang termasuk pada Administarsi Kepegawaian tadi merupakan mencakup rangkaian aktivitas penyelenggaraan dan pelayanan administrasi kepegawaian, antara lain: (1) penyusunan perpaduan kebutuhan pegawai, (2) penerimaan pegawai, (tiga) pencatatan pegawai dalam buku induk pegawai, (4) perlengkapan file kepegawaian, (5) prajabatan serta pendidikan jabatan, (6) promosi, (7) kenaikan gaji terjadwal, (8) penyusunan DUK, (9) DP3, (10) Cuti, (11) disiplin pegawai, dan (12) pemberhentian serta pension.

D. Administrasi Keuangan Sekolah.
Pengelolaan keuangan secara sederhana bisa dikemukakan menjadi suatu usaha/proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi serta melaporkan aktivitas bidang keuangan supaya tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien.

a. Perencanaan
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun planning keuangan sekolah merupakan:
1) Perencanaan wajib realistis. Perencanaan harus bisa menilai bahwa alternatif yg dipilih sesuai dengan kemampuan wahana/fasilitas, daya/tenaga, dana, juga waktu.
2) Perlunya koordinasi dalam perencanaan. Perencanaan wajib mampu memperhatikan cakupan dan sasaran/volume kegiatan sekolah yang relatif kompleks.
3) Perencanaan harus dari pengalaman, pengetahuan dan bisikan hati. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi bisa menganalisa aneka macam kemungkinan yang terbaik dalam menyusun perencanaan
4) Perencanaan harus fleksibel (luwes). Perencanaan bisa menyesuaikan menggunakan segala kemungkinan yang tidak diperhitungkan sebelumnya tanpa wajib membuat revisi.
5) Perencanaan yg didasarkan penelitian. Perencanaan yg berkualitas perlu didukung suatu data yg lengkap dan akurat melalui suatu penelitian.
6) Perencanaan akan menghindari under dan over planning. Perencanaan yg baik akan menentukan mutu aktivitas-kegiatan yg diselengga-rakan.
(Langkah-langkah penyusunan RAPBS diuraikan dalam pembahasan RAPBS)

b. Organisasi dan Koordinasi
Agar perencanaan tersebut bisa dilaksanakan sesuai menggunakan yg diinginkan, Kepala Sekolah dituntut buat bisa mengorganisasikan dengan tetapkan orang-orang yg akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, serta menetapkan kedudukan, serta interaksi kerja satu menggunakan yang lainnya agar nir terjadi benturan, kesimpangsiuran, dobel pekerjaan antara satu menggunakan lainnya. Dalam memutuskan orang-orang buat menempati kedudukan, Kepala Sekolah perlu mempertimbangkan kemampuan menurut masing-masing orang yang ditunjuk antara lain merupakan bisa melaksanakan menjadi:
1) Bendahara
2) Pemegang Buku Kas Umum
3) Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak, Registrasi SPM, dan lain-lain
4) Pembuat laporan dan penghasil arsip pertanggung jawaban keuangan (Jumlah energi/staf yang diharapkan buat mengelola kegiatan dana perlu diubahsuaikan dengan bobot pekerjaan)

c. Pelaksanaan
Staf yg dipilih diberi agama buat membantu pengelolaan keuangan pada sekolah dituntut buat memahami tugasnya sebagai berikut:
1) Paham pembukuan
2) Memahami peraturan-peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3) Layak serta memiliki pengabdian tinggi terhadap pimpinan serta tugas.
4) Memahami bahwa bekerja dibidang keuangan merupakan pelayanan
5) Kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat menghipnotis kelancaran pencapaian tujuan

d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu bisnis buat mencegah kemungkinan-kemungiinan penyimpangan berdasarkan planning instruksi, arahan/saran menurut pimpinan. Dengan adanya supervisi (controlling) diharapkan defleksi yang mungkin terjadi dapat ditekan sebagai akibatnya kerugian dapat dihindari. Untuk melakukan pengawasan yang tepat Kepala Sekolah dituntut buat memahami secara garis akbar pekerjaan yg dilakukan sang pelaksana administrasi keuangan, dan paham peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur mengenai penggunaan dan pertanggung jawaban serta pengadministrasian uang negara.

E. Administrasi Sarana Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan merupakan semua perangkat alat-alat, bahan, serta perabot yg secara pribadi digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, sedangkan prasarana pen-didikan merupakan semua perangkat kelengkapan dasar yg secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan pada sekolah.

Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, Nawawi (1987) mengklasifika-sikannya sebagai 3 macam kelompok: (1) habis tidaknya digunakan; (2) beranjak tidaknya dalam ketika digunakan; serta (tiga) hubungannya dengan proses belajar mengajar.

Sarana pendidikan yang habis digunakan merupakan segala bahan atau indera yg apabila dipakai bisa habis pada saat yg nisbi singkat. Sebagai contoh adalah kapur tulis yang biasa digunakan oleh pengajar dan murid dalam pembelajaran, beberapa bahan kimia yg dipakai oleh seseorang pengajar serta murid dalam pembelajaran IPA. Semua contoh di atas merupakan wahana pendidikan yang benar-benar habis dipakai. Selain itu, terdapat beberapa wahana pendidikan yg berubah bentuk, contohnya kayu, besi, serta kertas karton yang sering kali dipakai sang guru dalam mengajar materi pelajaran keterampilan. Sementara, menjadi model wahana pendidikan yg berubah bentuk merupakan pita mesin tulis, bola lampu, dan kertas. Semua model tersebut adalah saran pendidikan yang bila digunakan satu kali atau beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya. Sarana pendidikan yg tahan lama . Sarana pendidikan yang tahan lama adalah holistik bahan atau indera yg bisa digunakan secara terus menerus pada saat yang relatif lama . Beberapa contohnya merupakan bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa alat-alat olahraga.

Sarana pendidikan yg beranjak adalah wahana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sinkron menggunakan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan salah satu wahana pendidikan yang sanggup digerakkan atau dipindahkan ke mana-mana jika diinginkan. Demikian pula bangku sekolah termasuk wahana pendidikan yg sanggup digerakkan atau dipindahkan ke mana saja. Sarana pendidikan yang nir sanggup berkiprah merupakan semua wahana pendidikan yang nir bisa atau nisbi sangat sulit buat dipindahkan. Misalnya saluran menurut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Semua alat-alat yang berkaitan dengan itu, misalnya pipanya nisbi tidak gampang buat dipindahkan ke tempat-tempat eksklusif.

Ditinjau berdasarkan fungsi atau peranannya pada pelaksanaan proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu indera pelajaran, indera peraga, serta media pengajaran, kadang-kadang ketiga macam sarana tersebut sukar dibedakan, namun dibawah ini dicoba dijelaskan sebagai berikut: (1) alat pelajaran adalah alat yang dipakai secara eksklusif dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud buku, alat peraga, indera tulis, serta alat praktek, (dua) alat peraga adalah indera bantu pendidikan dan pedagogi, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang gampang memberi pengertian pada murid berturut-turut berdasarkan yg abstrak sampai pada yang kongkrit, serta (3) media pedagogi merupakan wahana pendidikan yg digunakan menjadi perantara dalam proses belajar mengajar, buat lebih mempertinggi efektivitas serta efisiensi pada mencapai tujuan pendidikan. Ada 3 jenis media yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.

Prasarana pendidikan pada sekolah bisa diklasifikasikan sebagai dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara eksklusif dipakai untuk proses belajar mengajar, misalnya ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, serta ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yg keberadaannya nir digunakan buat proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang tempat kerja, kantin sekolah, tanah serta jalan menuju sekolah, kamar mini , ruang bisnis kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, serta loka parkir kendaraan.

Secara generik, tujuan administrasi wahana prasarana sekolah merupakan memberikan layanan secara profesional di bidang wahana serta prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah menjadi berikut: (1) buat mengupayakan pengadaan sarana serta prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati serta akurat. Melalui administrasi sarana prasarana sekolah diharapkan seluruh perlengkapan yg dihasilkan oleh sekolah adalah sarana serta prasarana pendidikan yg berkualitas tinggi, sinkron menggunakan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yg efisien, serta (dua) buat mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah secara sempurna serta efisien, sehingga keberadaannya selalu dalam syarat siap pakai pada setiap dipelukan oleh seluruh personel sekolah.

F. Administrasi Kehumasan
Menurut The British Institute of Public Relation humas merupakan aktivitas mengelola komunikasi antara organisasi serta publiknya (Ruslan: 2006). Kemudian Harlow pada mengungkapkan bahwa Public Relations adalah fungsi manajemen yg khas dan mendukung pembinaan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi menggunakan publiknya, menyangkut kegiatan komunikasi, pengertian, penerimaan dan kolaborasi; melibatkan manajemen dalam menghadapi problem/konflik, membantu manajemen untuk menanggapi opini publik; mendukung manajemen pada mengikuti serta memanfaatkan perubahan secara efektif; bertindak menjadi system peringatan dini pada mengantisipasi kecenderungan penggunaan penelitian serta teknik komunikasi yg sehat serta etis menjadi wahana utama (Ruslan: 2006). Dari dua definisi pada atas dapat disimpulkan bahwa humas merupakan aktivitas yg menghubungkan antara organisasi menggunakan warga (public) demi tercapainya tujuan organisasi dan asa warga tentang produk yg didapatkan.

Humas pada sistem pendidikan khususnya pada sekolah mempunyai tujuan: 1) Meningkatkan partisipasi, dukungan, serta bantuan secara konkrit berdasarkan masyarakat baik berupa energi, wahana prasarana maupun dana demi kelancaran serta tercapainya tujuan pendidikan. Dua). Menimbulkan serta membangkitkan rasa tanggung jawab yg lebih besar pada masyarakat terhadap kelangsungan program pendidikan pada sekolah secara efektif dan efisien. 3). Mengikutsertakan rakyat pada memecahkan perseteruan yg dihadapi sekolah. 4). Menegakkan serta berbagi suatu citra yang menguntungkan (favorable image) bagi sekolah terhadap para stakeholdersnya menggunakan target yang terkait yaitu publik internal dan publik eksternal. Lima) Membuka kesempatan yang lebih luas kepada para pemakai produk/lulusan dan pihak-pihak yang terkait buat berpartisipasi dalam mempertinggi mutu pendidikan.

Hasil yg diperlukan serta indikator keberhasilan pelaksanaan humas sebagai berikut. (1) Perhatian warga semakin tinggi. (2) Organisasi/instansi mempunyai acara-program yg sinkron menggunakan impian masyarakat. (3)Terjalinnya kemitraan antara organisasi/instansi dan warga . (4) Akses berita semakin tinggi. (lima) Provesionalisme sivitas akademika, para pemimpin, dan para pengelola meningkat.

Humas/PR adalah mediator yang menghubungkan antara organisasi/ instansi dengan mayarakat mempunyai sifat-sifat sebagai berikut. 1) Timbal balik . Hubungan yang bersifat 2 arah dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan menaikkan pelatihan kolaborasi dan menaruh manfaat bagi sekolah juga masyarakat. Dua) Sukarela. Hubungan yg dilaksanakan secara iklas. 3) Berkesinambungan. Hubungan yg berlangsung secara terus-menerus

Menurut Bernay (Ruslan, 2006) terdapat 3 fungsi primer humas yaitu: (1) menaruh penjelasan pada rakyat, (2) melakukan persuasi untuk membarui perilaku serta perbuatan warga secara pribadi, serta (3) berupaya buat mengintegrasikan perilaku serta perbuatan suatu badan/forum sinkron menggunakan perilaku dan perbuatan masyarakat atau kebalikannya. Selanjutnya, fungsi humas berdasarkan Cutlip & Centre, and Canfield ( 1982) merupakan: (1) menunjang kegiatan primer manajemen dalam mencapai tujuan bersama, (dua) membina interaksi yg harmonis antara badan/organisasi menggunakan publiknya yg merupakan halayak target, (tiga) mengidentifikasi segala sesuatu yang berkaitan menggunakan opini, persepsi dan tanggapan rakyat terhadap badan/organisasi yang diwakilinya, atau kebalikannya, (4) melayani hasrat publiknya dan memberikan sumbang saran pada pimpinan demi tujuan serta manfaat beserta, (5) menciptakan komunikasi dua arah timbal balik , dan mengatur kabar, publikasi dan pesan dari badan/ organisasi ke publiknya atau kebalikannya, demi tercapainya citra positif bagi kedua belah pihak.

Berdasarkan pendapat pada atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi humas merupakan sebagai berikut. 1) Agen pembaharuan, 2) Wadah kerja sama, tiga) Penyalur aspirasi, 4) Pemberi fakta.

Posisi humas/PR berada pada antara organisasi/instansi dan warga sehingga kedudukan humas/PR merupakan menilai sikap rakyat (publik) agar tercipta keserasian antara warga dengan kebijaksanaan organisasi /instansi. Oleh karena itu, kegiatan, acara, humas, tujuan (goal) serta hingga sasaran yg hendak dicapai oleh organisasi/instansi tersebut tidak terlepas dari dukungan, dan gambaran positf menurut pihak publiknya. Fungsi humas/PR dalam menyelenggarakan komunikasi timbal pulang dua arah (reciprocal two way traffic communication) antara organisasi/instansi yang diwakilinya dengan publik menjadi sasaran (target audience) pada akhirnya dapat memilih sukses atau tidaknya tujuan dan gambaran yg hendak dicapai sang organisasi bersangkutan.

PENGERTIAN KEPEMIMPINAN DARI BERBAGAI AHLI

Pengertian Kepemimpinan Dari Berbagai Ahli 
A. Pengertian Kepemimpinan
Secara generik mungkin dapat diartikan kepemimpinan tadi menjadi aktivitas buat mensugesti orang-orang yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Tetapi demikian sepertinya pengertian kepemimpinan sang para pakar tersebut masing-masing terdapat perbedaannya tergantung berdasarkan sudut pandang, penekanannya, keluasannya serta kedalaman yang terkandung di dalamnya. Sutisna (1993) misalnya merumuskan kepemim-pinan tersebut sebagai suatu proses mempengaruhi kegiatan seorang atau sekelompok orang dalam usaha ke arah pencapaian tujuan pada situasi eksklusif. Sementara Supardi (1988) menyatakan bahwa kepemimpinan tersebut sebagai kemampuan buat mengge-rakkan, mempengaruhi, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang, dan jikalau perlu menghukum, dan membina dengan maksud supaya insan sebagai media manajemen mau bekerja pada rangka mencapai tujuan organisasi secara efektif serta efisien.

Dari beberapa pengertian kepemimpinan tersebut menerangkan bahwa pada kepe-mimpinan tadi paling nir meliputi 3 hal yang saling berkaitan, yaitu: adanya pemimpin serta karakteristiknya, adanya bawahan, serta adanya situasi dalam grup tempat pemimpin dan bawahan saling berinteraksi. 

Dengan demikian buat dapat dijelaskan efektifnya suatu organisasi tersebut pada mencapai tujuannya akan sangat tergantung dalam: pertama pemimpin serta karakteristiknya yg dalam manajemen kemudian lazim diklaim dan dikenal dengan istilah pola kepemimpinan atau gaya kepemimpinan, yg mana pola atau gaya kepemimpinan tadi lalu secara realitanya akan tampak dalam suatu pola perilaku seseorang pemimpin yang spesial pada waktu mensugesti bawahannya, apa yang dipilih sang pemimpin atau yg dikerjakannya, cara memimpin dan bertindak pada mempengaruhi bawahannya sebagai akibatnya bawahannya mau taat serta melakukannya (Thoha.1995). Faktor ke 2 yg bisa menentukan efektifnya suatu organisasi dalam mencapai tujuannya merupakan faktor bawahan yg tekanannya dalam tingkat kematangan bawahan tersebut, jadi meningkat taraf kematangan bawahan atau karyawan tadi efektifitas suatu organisasi akan meningkat. Kemudian faktor ketiga yg bisa memilih efektifnya suatu organisasi pada mencapai tujuannya merupakan faktor situasi hubungan loka berkerja yang pada manajemen tak jarang dianggap menggunakan istilah iklim organisasi atau budaya organisasi serta lain sebagainya (Komariah serta Triatna. 2006). Sedangkan di sisi yg lain Tilaar (1993) menyatakan bahwa buat bisa organisasi berhasil mencapai tujuannya secara efektif pada kondisi yang sedang mengalami banyak sekali perubahan adalah: 
  1. adanya suatu visi yang jelas menurut organisasi tadi, 
  2. kejelasan misinya, 
  3. kejelasan rancangan kerjanya, 
  4. sumber daya yg memadai,
  5. keterampilan profesionalitas, serta 
  6. motivasi serta bonus.
Sekolah sebagai suatu organisasi sosial yang adalah bagian penyelenggaraan menurut sistem pendidikan nasional, dalam waktu ini tampaknya jua mengalami perubahan yang sangat akbar pada banyak sekali dimensi, menjadi dampak adanya perubahan sistem dan kewe-nangan pada mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, yaitu yg dalam mulanya bersifat sentralistik sinkron menggunakan UU No. Dua tahun 1989 yang telah diganti sebagai sistem yg bersifat desentralisasi sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003, sudah melahirkan banyak sekali kebijakan yang menuntut peran pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota adanya sistem manajemen, gaya kepemimpinan, dan keterampilan manaje-rial yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan sistem pendidikan di tingkat mikro atau pada tingkat sekolah.

Bertitik tolak dalam uraian tersebut di atas bisa ditegaskan bahwa masih ada beberapa faktor yg bisa menentukan berdasarkan efektifitas suatu organisasi termasuk dalam bidang pendidikan terutama pada sekolah. Tampaknya berdasarkan banyak sekali faktor yg sudah disebutkan di atas, faktor kepemimpinan yg paling sangat krusial dan determinan mengingat yang akan memenaje bawahan serta mengkondisikan situasi hubungan dalam organisasi, dan mengelola faktor-faktor organisasi yg lainnya pada rangka mencapai tujuan organisasi tersebut adalah pimpinan. 

B. Berbagai Gaya Kepemimpinan
Dalam kepustakaan disebutkan ada aneka macam cara pada mendekati kepemimpinan serta karkteristiknya atau gaya kepemimpinan seorang yang diklaim efektif. Pendekatan teori kepemimpinan tersebut mulai dari teori pendekatan sifat, teori pendekatan konduite, teori pendekatan situasional, serta teori kemungkinan pengembangan kepemimpinan pada era desentralisasi ini. 

Teori pendekatan sifat mencoba menyebutkan keefektipan serta keberhasilan seseorang pemimpinan dengan bertolak dalam perkiraan-perkiraan bahwa individu merupakan sentra kepe-mimpinan seorang. Kepemimpinan ditinjau menjadi sesuatu yg mengandung lebih banyak unsur-unsur individu terutama sifat-sifat individu. Jadi orang yg memiliki sifat-sifat eksklusif yg dipertimbangkan buat dapat menduduki posisi pimpinan (Mulyasa. 2002). Sifat-sifat bawaan inilah yg membedakan antara pemimpin menggunakan bukan pemim-pin. Demikian juga yg dimaksudkan menggunakan sifat-sifat bawaan tersebut, misalnya kekuatan fisik serta susunan syaraf, penghayatan terhadap arah tujuan, antusiasisme, keramahan, integritas, keahlian, kemampuan mengambil keputusan, keterampilan memimpin, serta kepercayaan . 

Tampakya sifat-sifat bawaan seseorang belum mampu memberikan jawaban yg memuaskan, oleh lantaran itulah para ahli sepertinya mengalihkan perhatiannya dalam konduite pemimpin. Teori pendekatan kepemimpinan ini tampaknnya memfokuskan serta mengidentifikasi konduite yg spesial berdasarkan pemimpin dalam melakukan aktivitas mempenga-ruhi bawahannya. Beberapa studi dengan memakai teori pendekatan perilaku kepemimpinan ini adalah Universitas OHIO, menggunakan melihat perilaku inisiatif (initiating structure) dan perhatian (consideration) berdasarkan pemimpin, Universitas Michigan menggunakan melihat perilaku orientasi pada bawahan, serta orientasi dalam produksi dalam organisasi, lalu teori jaringan manajemen sang Blacke dan Mouton yang melihat konduite pimpinan dari perhatiannya terhadap produksi serta karyawannya.

Kemudian yang dimaksud menggunakan pendekatan situasional merupakan suatu pendekatan yg dalam menyoroti perilaku pemimpin pada situasi eksklusif, dengan lebih menekankan kepemimpinan merupakan fungsi daripada menjadi kualitas langsung yang timbul karena interaksi orang-orang dalam situasi eksklusif. Atas dasar pandangan teori pendekatan situasi-onal dikembangkan beberapa gaya kepemimpinan, misalnya: kepemimpinan kontingensi oleh Fiedler dan Chemers (Mulyasa. 2002) yg menjelaskan bahwa seorang akan menjadi pemimpin yang efektif akan sangat tergantung dari interaksi antara pemimpin dengan bawahan merupakan bagaimana seseorang pemimpin dapat diterima oleh bawahannya dan bagaimana persepsi pemimpin terhadap bawahannya, struktur tugas pada arti apakah tugas-tugas bawahan adalah menjadi sesuatu yg rutin dan jelas, dan kekuasaan yang bersumber berdasarkan organsasi akan mendapatkan kepatuhan yg lebih akbar menurut bawahnnya. Kemudian ada jua teori dari Reddin yg dikenal menggunakan teori kepemimpinan tiga dimensi. Dasar yg dipakai buat menentukan efektifitas kepemimpinan seorang merupakan perhatian pada produksi serta tugas, perhatian pada bawahan, serta efektifitas (Mulyasa. 2002). Dan keliru satu teori kepemimpinan menggunakan memakai pendekatan situasional ini merupakan teori yang dikembangkan Hersey dan Blanchard (1982) yg menyatakan bahwa efektifitas kepemimpinan seseoang akan sangat tergantung pada tiga faktor, yaitu: pertama faktor perilaku tugas, yang berupa petunjuk oleh pimpinan, penje-lasan tertertu apa yg harus dilakukan, bilamana dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, dan supervisi yang ketat. Kedua, faktor konduite interaksi berupa ajakan kepada bawahan melalui komunikasi berdasarkan 2 arah, yaitu pimpinan dan bawahan. 

Dalam bidang pendidikan contohnya ketua sekolah sebagai pemimpin pendidikan akan dihadapkan dalam perkara gaya kepemimpinan yg bagaimana usahakan diterapkan yang dipercaya sempurna serta sesuai menggunakan tingkat kematangan pengajar sebagai bawahan. Seperti misalnya jikalau taraf kematangan guru termasuk tinggi (M4) yang ditandai menggunakan ciri-karakteristik bawahan atau pengajar mampu serta mau melakukan peningkatan kualitas kompetensi profesionalismenya, maka gaya kepemimpinan yang seharusnya digunakan oleh seorang kepala sekolah merupakan gaya kepemimpinan delegasi (G4) yg ditandai menggunakan karakteristik-ciri kepemimpinannya tinggi interaksi serta rendah tugas. Demikian juga halnya jikalau seorang pemimpin atau ketua sekolah dihadapkan dalam guru yang memiliki tingkat kematangan yg termasuk sedang (M3, M2) yg ditandai dengan karakteristik-ciri pengajar sanggup akan tetapi tidak mau atau pengajar mau tapi tidak mampu melakukan peningkatan kualitas kompetensi profesi-onalismenya, maka gaya kepemimpinan yg seharusnya digunakan oleh seseorang kepala sekolah merupakan gaya kepemimpinan partisipasi (G3) yang ditandai menggunakan karakteristik-karakteristik kepemimpinannya rendah hubungan serta rendah tugas atau gaya kepemimpinan menjajakan (G2) yg ditandai dengan ciri-ciri kepemimpinannya tinggi tugas dan rendah hubungan. Begitu pula halnya kalau seorang pemimpin atau kepala sekolah dihadapkan pada guru yang mempunyai taraf kematangan yang termasuk rendah (M1) yg ditandai dengan ciri-ciri pengajar nir sanggup serta tidak mau melakukan peningkatan kualitas kompetensi profesionalismenya, maka gaya kepemimpinan yg seharusnya dipakai sang seorang ketua sekolah merupakan gaya kepemimpinan mendikte (G1) yang ditandai dengan karakteristik-karakteristik kepemimpinannya tinggi tugas serta tinggi hubungan.

Kemudian teori kepemimpinan yg bagaimanakah yg dianggap paling efektif dalam masa sekarang yang sedang mengalami perubahan serta masa globalisasi. Paling tidak terdapat tiga jenis kepemimpinan yg dipandang referensentatif menggunakan tuntutan jaman yang sedang mengalami perubahan khususnya pada penyelenggaraan sistem pendidikan dengan sistem desentralisasi pada saat ini. Jenis kepemimpinan yg dimaksud merupakan kepemim-pinan transsaksional, visioner, dan kepemimpinan transfomasional (Komariah dan Triatna. 2006., Danim. 2005. 2006). 

Kepemimpinan transaksional yang dimaksudkan merupakan pemimpin yang menekan-kan pada tugas yang diemban sang bawahan, merancang pekerjaannya, bersama prosedur-nya, bawahan melaksanakannya sesuai menggunakan kemampuannya, dan di sisi yang lain bawahan melakukan tugasnya bukan dalam rangka buat ekspresi, tetapi buat mendapatkan bonus sesuai dengan beban pekerjaan dan kemampuannya. Dengan istilah lain pada kepemimpinan yang transaksional pimpinan dihadapkan pada bawahan yang masih kurang matang yang ingin memenuhi kebutuhan hidupnya berdasarkan sisi pakaian, pangan, serta papan. Dengan demikian kepemimpinan transaksional dianggap juga dengan dorongan konti-ngen pada bentuk reward dan punishment yang adalah kesefakatan bersama dalam kontrak kerja yg bila bawahan bisa bekerja dengan berhasil baik sesuai dengan harapan, maka jua akan menerima kontingen berupa imbalan. Dalam kaitan ini Hoover, dan Leitwood (dalam Komariah dan Triatna. 2006) menjelaskan secara skematis gaya kepe-mimpinan transaksional menjadi bagan pada bawah ini.

BAGAN KEPEIMIMPINAN TRANSAKSIONAL

Kepemimpinan yg visioner, yaitu kepemimpinan yang kerja pokoknya difokus-kan pada rekayasa masa depan yg penuh tantangan. Kepemimpinan yg visioner merupakan ditandai sang adanya kemampuan dalam membuat perencanaan yang jelas sebagai akibatnya berdasarkan rumusan visinya akan tergambar sasaran apa yang hendak dicapai menurut pengembangan lembaga yang dipimpinnya. Kepemimpinan visioner adalah pemimpin yang memiliki kemampuan buat merumuskan, mengkomunikasikan, mensosialisasikan, mentransforma-sikan, dan mengimplementasikan pikiran-pikiran idealnya atau menjadi output interaksi sosial diantara anggota organisasi serta yang diyakini sebagai impian organisasi pada masa depan yang harus diraih serta diwujudkan melalui komitmen seluruh personel.

Kemudian kepemimpinan transformasional adalah sebagai suatu proses yang pada dasarnya para pemimpin serta pengikutnya saling menaikan diri ketingkat moralitas serta motivasi yang lebih tinggi (Komariah dan Triatna. 2006). Kepemimpinan transformasional merupakan pemimpin yg memiliki wawasan jauh ke depan dan berupaya memperbaiki dan membuatkan organisasi buat pada masa depan. Danim (2006) dengan mengutip Burns menyatakan bahwa kepemimpinan transformasional suatu proses kepemimpinan yg mana pemimpin serta bawahannya saling merangsang diri satu sama lain buat meningkatkan moralitas dan motivasinya yg lebih akbar yg dikaitkan menggunakan tugas pokok serta manfaatnya. Dengan kepemimpinan transformasional ini akan sanggup membawa kesadaran pengikutnya memunculkan inspirasi-pandangan baru produktif, hubungan yang sinergik, tanggungjawab, kepedulian terhadap pendidikan, keinginan bersama dan nilai-nilai moral, bersama-sama menerjemahkan visi, misi organisasinya. 

Kalau pengertian kepemimpinan transformasional tersebut digambarkan dalam bentuk bagan dengan mengutif berdasarkan Komariah serta Triatna (2006), maka akan tampak seperti dalam bagan 02 di bawah ini. 

BAGAN KEPEMIMPINAN TRANSFORMASINAL

Secara lebih jelas dalam mendeskripsikan kepemimpinan transformasional tadi adalah seperti yang dikemukakan sang Bass dan Aviola (Komariah dan Triatna. 2006), menjadi berikut:
1. Perilaku pemimpin yg membuat rasa hormat dan rasa percaya diri dalam bawah-annya. Perilaku pemimpin seperti ini pula mengandung arti saling mengembangkan risiko mela-lui pertimbangan kebutuhan para staf di atas kebutuhan langsung dan perilaku moral etis.
2. Perilaku pemimpin yg senantiasa menyediakan tantangan pekerjaan bagi bawahannya serta memperhatikan makna pekerjaan bagi bawahannya. Pemimpin mengambarkan atau mendemontrasikan komitmen terhadap target organisasi melalui konduite yg dapat diobservasi. Pemimpin adalah motivator yg bersemangat terus membangkitkan antu-siasisme serta optimisme staf.
3. Perilaku pemimpin yg memperaktekkan inovasi-penemuan. Sikap dan konduite kepe-mimpinannya didasarkan pada pengetahuan yang berkembang serta secara intektual dia bisa menerjemahkan dalam bentuk kinerja yg produktif. Sebagai intelektual pemimpin senantiasa menggali wangsit-inspirasi dan solusi yang kreatif berdasarkan para staf serta nir lupa mendorong staf mempelajarinya dan melakukan pendekatan baru pada mela-kukan pekerjaan.
4. Perilaku pemimpin merefleksikan dirinya menjadi orang penuh perhatian dalam men-dengarkan serta menindaklanjuti keluhan, wangsit, harapan, dan segala tambahkan yg disampaikan oleh staf. Bahkan secara lebih rinci Anderson (Usman. 2006), membuktikan ciri-karakteristik dari kepemimpinan tarnsformasional merupakan menjadi berikut. Pertama kepemimpian transformasinal memiliki atau bercirikan bahwa seseorang pemimpin tersebut pertama harus menampakan diri sebagai komunikator: yaitu mengenali bawahannya, mengelola bawahannya, tahu bawahan-nya menggunakan akurat, mengkomunikasikan visinya menggunakan bawahannya, mengakui keberhasilan bawahannya, menahan emosi terhadap bawahannya, mengatasi konflik antar pribadi, membina hubungan yg efektif serta menyenangkan terhadap bawahanya, menghormati serta menghargai bawahanya, memberikan dukungan terhadap bawahannya. Kedua sebagai konselor, yaitu: membantu bawahannya mengatasi masalahnya, membantu bawahannya menciptakan planning atau tujuan yang ingin dicapai, memotivasi bawahannya buat bertindak, menghadapi orang-orang yg jenuh dan membangkang, melakukan pemindahan bawah-annya secara selektif, dan efektif, membagi pengalaman dalam bawahanya, membina bawahannya buat mencapai tujuan, mengevaluasi kinerja dan memberikan unpan balik . Ketiga pemimpin tadi wajib menunjukkan diri menjadi konsultan, yaitu: melaksanakan konsultasi dan komunikasi menggunakan bawahanya, membuat nilai dan budaya bersama, melegitimasi kepemimpinan orang lain, memfasilitasi perkembangan gerombolan , mengklarifikasi norma-norma, nilai-nilai, serta keyakinan, mengkomunikasikan visi dan misi, dan tujuan arganisasi, memecahkan permasalahan organisasi, menghadapai anggota yang mengganggu, meneliti liputan yang krusial bagi bawahan dan organisasi, merencanakan serta mengkoordinasikan aneka macam sumberdaya organisasi. 

Tampaknya mencermati gaya kepemimpinan transsaksional, visioner, dan tarnsfor-masional masing-masing menurut ketiga jenis gaya kepemimpinan tersebut memiliki kekhusus-nya yg saling melengkapi sinkron menggunakan jenis konflik serta mekanisme kerja pada hubungannya dengan para bawahannya. Dari ketiga jenis gaya kepemimpinan tadi gaya kepemimpinan transformasional disebutkan sebagai gaya kepemimpinan yg memiliki sisi-sisi yang paling cocok dengan jaman sekarang ini.

Berdasarkan pada pembahasan terhadap beberapa jenis gaya kepemipinan seperti yang telah diuraikan pada atas, ternyata terdapat banyak sekali jenis gaya kemimpinan yang masing-masing mempunyai kelebihan serta kelemahannya. Dari output pembahasan terhadap banyak sekali jenis gaya kepemimpinan tersebut sepertinya memang benar bahwa kepemim-pinan transformasional tersebut memiliki kelebihan, lantaran memperhatikan dan sebagai-kan berbagai sisi positif yang dijadikan dasar pada mengembangkan teori kepemimpinan yang lainnya tersebut, baik dalam teori yang menggunakan pendekatan sifat, pendekatan perilaku, serta pendekatan situasional, tampaknya tercakup di dalamnya. Kemudian kepada para ketua sekolah silahkan merfleksi diri pada melaksanakan tugas-tugas sebagai ketua sekolah menggunakan berpijak dalam berbagai teori kepempinan tadi, lebih lanjut menghayati banyak sekali kelebihan dan kekurangan dari setiap gaya kepemimpinan. Lebih lanjut akan bisa mengambil sisi-sisi positifnya serta mengaplikasikannya dalam menjalankan tugas-tugas menjadi ketua sekolah sebagai akibatnya akan dibutuhkan berdampak eksklusif terhadap pening-katan mutu pengelolaan pendidikan pada sekolah.

C. Kepemimpinan Asta Sebagai Gaya Kepempinan Berbasis Budaya Bali
Pada ketika sekarang ini rakyat Bali dalam umumnya dan warga akademik khususnya nampak memberitahuakn adanya kecendrungan bahwa dalam belajar mengenai kepemimpinan lebih banyak serta lebih suka pada teori-teori yang dari berdasarkan negara-negara barat, misalnya teori-teori manajemen dan kepemimpinan yang berkembang di Eropa serta Amerika. Masyarakat Bali pada umumnya dan rakyat akademik khususnya jika pada melakukan suatu kegiatan akademik yg serius dalam perkara kepemimpinan maka di dalam menguraikan, membahas, menyelidiki, menganalisisnya tanpa berpijak dan berlandaskan dalam teori-teori manajemen dan kepemimpinan yang berkembang di global barat tadi, maka produk dari karya aktivitas ilmiah tersebut akan dirasakan kurang berkualitas, kurang ilmiah, kurang terbaru, kurang canggih, dan terkesan kurang menarik. Padahal disisi lain sebenarnya masih ada teori-teori kepemimpinan yg tidak kalah baiknya serta hebatnya yang terdapat dan bersumber dari budaya bangsa, khususnya sastra-sastra Agama Hindu yg merupakan mahakarya yg luhur dan adi luhung yang diwariskan sang nenek moyang bangsa Indonesia menurut semenjak jaman dahulu yg seharusnya jua sangat krusial perlu dipelajari serta bisa dijadikan acum, landasan pijakan pada pada membahas perkara-perkara kepemimpinan, serta diaplikasikan pada mengemban suatu kepemimpinan tersebut termasuk pada global pendidikan khususnya para ketua sekolah. Ariasna (1988) misalnya menjelaskan ada beberapa pola atau sisfat-sifat kepemimpinan yang bersumber dari budaya bangsa, khususnya sastra-sastra Agama Hindu, seperti: (1) contoh kepemimpinan dari Niti Sastra, (dua) Asta Brata, (3) Panca Sthiti Dharmaning Prabhu, (4) Asta Dasa Paramiteng Perabhu, (5) Panca Pendawa, (6) Catur Kotamaning Nrpati, dan (7) Catur Naya Sandhi. 

Dalam buku ajar ini juga dibahas keliru satu model atau sifat kepemimpinan yg bersumber berdasarkan teori-teori budaya, serta sastra-sastra agama Hindu tadi, yaitu contoh atau kepemimpinan Asta Brata.tulisan ini dilakukan buat mencoba menelusuri serta mendeskripsikan bagaimana kelebihan dan kehebatan dari teori-teori kepemimpinan yg bersumber menurut budaya, karya-karya santra, dan kepercayaan Hindu tersebut, jua menjadi bahan tambahkan bagi rakyat atau publik khususnya para kepala sekolah menjadi pelaku, sebagai pigur pendidikan yang sentral dan strategis buat dijadikan rujukan pada penyelengaraan pengelolaan pendidikan di sekolah, serta dalam rangka ikut mewujudkan pencapaian target kebijakan lokal gerakan dan melestarikan Ajeg Bali.

Dalam kepustakaan disebutkan terdapat banyak sekali cara dalam mendekati kepemimpinan dan karkteristik atau gaya kepemimpinan seorang. Pendekatan teori kepemimpinan tadi mulai dari teori pendekatan sifat, teori pendekatan konduite, teori kontingensi, dan pendekatan situasional (Mulyasa.2002). Demikian jua dalam ketika jaman globalisasi seka-rang ini yang penuh ditandai menggunakan adanya perubahan pada semua aspek kehidupan manusia yg begitu cepat serta dasyat jua dikaji teori kepemimpinan yang dianggap sesuai menggunakan jamannya misalnya teori kepemimpinan pada keberagaman budaya (Gerring Supriyadi, Suradji, Daan Suganda. 2001), lalu teori kepemimpinan transaksional, visioner, serta transformasional (Komariah serta Triatna. 2006., Danim. 2005. 2006., Raihani. 2010). 

Semua gaya atau pola kepemimpinan yang disebutkan di atas dalam dasarnya merupakan merupakan teori-teori dalam manjemen dan kepemimpinan yang dipelajari serta berkem-bang pada global barat. 

Dalam pembahasan berikutnya akan dibahas teori kepemimpinan Asta Brata yang merupakan galat satu teori kepemimpinan yg bersumber menurut budaya, serta sastra kepercayaan Hindu. Dipilihnya teori kepemimpinan Asta Brata pada pembahasan ini, karena model kepemimpinan ini nir saja dikenal khususnya pada rakyat Indonesia yang beragama Hindu, tetapi sudah dikenal oleh seluruh masyarakat bangsa Indonesia pada umumnya. Alasan lainnya yg dapat disebutkan mengapa pola kepemimpinan Asta Brata ini perlu dibahas karena mempunyai kebenaran universal, mempunyai nilai yg luhur dan adi luhung, berasal berdasarkan warisan budaya bangsa bersumber menurut ajaran kepercayaan Hindu. Oleh karenanya contoh kepemimpinan Asta Brata tadi sangat krusial dipelajari, dipahami sebagai akibatnya dapat diaplikasikan pada melaksanakan tugas para pemimpin, baik menjadi pemimpin adat, pemimpin agama serta pemimpin dalam banyak sekali organisasi formal dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Mengingat begitu pentingnya contoh kepemimpinan Asta Brata ini, maka dahulu pada jaman pemerintahan Presiden Soeharto saat mendapat para peserta pekan Wayang Indonesia ke VI pada Istana Negara menyatakan bahwa mengenai pendidikan kepemimpinan yg belum diperoleh pada sekolah mampu diajarkan lewat tokoh-tokoh warga khususnya para Dalang yakni Asta Brata yang menjadi dasar kepemimpinan dalam kisah Ramayana dan kisah Maha Brata. Lebih jauh mantan Presiden Soeharto jua menyatakan Asta Brata menaruh ajaran yg mudah dipahami, lantaran menggunakan alam kreasi Tuhan Yang Maha Esa menjadi ancer-ancer atau titik tolak, yaitu dengan mendalami atau menghayati sifat serta watak alam semesta, baik sifat bumi, samudra, angin, angkasa, surya, bulan, barah dan bintang. Lebih lanjut dia pula menyatakan bahwa kalau saja seluruh rakyat Indonesia sanggup dan dapat mengusut kepemimpinan Asta Brata ini, mulai dari yg muda hingga pada yg pada ketika kini ini memegang pimpinan mau dan sanggup menerapkan sifat serta tabiat alam yang digunakan sebagai ancer-ancer kepemimpinannya, saya kira Indonesia akan sebagai jaya (Ariasna. 1998). Dari kutipan tadi menampakan bahwa betapa mantan Presiden Soeharto mengharapkan kepemimpinan Asta Brata tersebut supaya dipelajari karena sudah terbukti mempunyai aneka macam kelebihannya dari sejak jaman dahulu yakni sejak jaman nenek moyang bangsa Indonesia pada jaman kejayaan kerajaan Sri Wijaya serta kerajaan Majapahit. 

Oleh karena contoh kepemimpinan Asta Berata tersebut adalah warisan budaya bangsa, warisan budaya Hindu maka wajib dipelajari, dipahami secara baik, dan telah tentunya diterapkan pada kehidupan sehari-hari oleh semua orang yang diklaim pemimpin, apakah pemimpin pada bidang istiadat, agama, bangsa dan negara termasuk para kepala sekolah. Bahkan khususnya warga Bali menggunakan menyelidiki, memahami secara benar, dan menerapkannya secara konsisten pada melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah berarti jua para ketua sekolah tersebut sudah ikut berpartisipasi pada menyukseskan kebijaksanaan lokal gerakan dan melestarikan ajeg Bali. Persoalannya adalah bagaimanakah model serta profil kepemimpinan Asta Brata tadi secara lebih lengkap serta utuh.

Asta Berata berasal dari kata Asta yg berarti delapan, dan Brata yang berarti tugas, kewajiban, laku primer, keteguhan hati (Oka Mahendra. 2001). Dengan demikian Asta Brata berarti delapan tugas atau kewajiban primer yg mesti dipegang teguh oleh seseorang pemimpin pada melaksanakan tugas seseorang pemimpin. Asta Brata terdapat dalam Kitab Manawadharma Sastra atau Manusmrti Bab IX Sloka 303 yg menyatakan menjadi berikut: ”Hendaknya raja atau pemimpin berbuat seperti konduite yang sama dengan Indra, Surya, Wayu, Yama, Waruna, Candra, Agni dan Pertiwi”.

Demikian pula ajaran Asta Brata tadi masih ada dalam Kakawin Ramayana yg diubah oleh Pujangga Walmiki serta terdiri atas 10 seloka (Wiratmadja. 1995). Dalam seloka pendahuluannya disebutkan tentang sifat Hyang Widhi Waca yang berakibat kekuatan umatnya serta menggambarkan mengenai kemampuan yg wajib dimiliki sang segenap pemimpin. Kemudian pada sloka yang keduanya disebutkan: ”Dewa Indra, Yama, Surya, Candra, Anila/Bayu, Kuwera, Baruna, dan Agni itulah delapan Dewa yg merupakan badan sang pemimpin, kedelapannya itulah yg adalah Asta Brata”.

Kemudian penerangan dari Asta Brata tadi menggunakan merujuk dalam penerangan Oka Mahendra (2001) bisa disajikan menjadi berikut pada bawah ini.

1. Indra Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 304 dikemukakan menjadi berikut: ”Laksana Indra yg mencurahkan hujan di isu terkini hujan. Demikianlah raja menempati kedudukan Indra dengan menghujankan dana kekakayan bagi kerajaannya”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 58 dikemukakan: ”Beginilah brata Hyang Indra yang wajib diikuti yaitu menaruh hujan kesejahteraan pada warga , anda hendaknya meniru brata Indra ini, sudana-lah yg anda limpahkan demi kesejahtraan warga ”.

Sesuai dengan ajaran Indra Brata seperti yg telah dikutip di atas seorang pemimpin hendaknya bisa memenuhi keperluan dasar warga di bidang ekonomi, membe-rikan rasa aman, menaikkan kecerdasan warga , menaruh perhatian yg besar dalam masyarakat lapisan bawah, seringkali turun ke bawah menyerap aspirasi warga sebagai masukan pada mengambil kebijakan, serta bisa menghanyutkan segala bentuk penyimpangan serta penyelewengan yg merusak kesejahtraan dan keadilan pada rakyat. 

Dengan demikian pemimpin hendaknya bagaikan air hujan yg turun berdasarkan langit yang menaruh kesegaran, menghapuskan kegersangan sebagai akibatnya tercipta kesejahteraan lahir bathin secara adil serta merata sampai dengan lapisan warga yg paling bawah serta ke semua penjuru. 

2. Yama Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 307 dikemukakan sebagai berikut: ”Laksana Yama yg saatnya bertindak tegas kepada sahabat maupun kepada lawan, demikianlah hendaknya seluruh rakyatnya dikendalikan sang raja sesuai menggunakan kedu-dukannya menyerupai Dewa Yama”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 54 dikemu-kakan: ”Dalam menghadapi perbuatan hendaknya diterapkan ajaran Yama Brata yaitu menghukum setiap perbuatan pencurian apalagi jika sampai menyebabkan kematian. Ikut dieksekusi mereka yang turut dan berbuat keliru. Setiap orang yang mengacaukan negara patut menerima hukuman meninggal”.

Jadi sinkron menggunakan ajaran Yama Brata seperti yg sudah dikutip di atas seorang pemimpin harus mampu membangun ketertiban dengan aturan menjadi sarananya. Semua orang termasuk penguasa wajib tunduk serta taat dalam hukum menjadi wahana ketertiban serta pembangunan. Tidak terdapat seorangpun yang kebal aturan, berdiri di atas hukum, atau berada pada luar aturan. Dengan demikian sebagai seseorang pemimpin harus sanggup menegakan wibawa hukum, menggunakan aturan sebagai dasar tindakannya, memperlakukan seluruh orang sama pada depan aturan, berlaku adil dengan menghormati harkat dan prestise insan.

3. Surya Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 305 dikemukakan menjadi berikut: ”Laksana Surya, selama delapan bulan menyerap air melalui sinar panasnya yg tidak terlihat, demikianlah hendaknya dia dengan perlahan-huma menarik pajak rakyat-nya, sinkron menggunakan kedudukannya yg menyerupai Matahari” Dari kutipan tadi terkesan mengemukakan sesuatu makna yang khusus hanya dalam hal pemungutan pajak. Tampaknya pada Ramayana XXIV: 55 akan mempunyai makna yang lebih luas karena di dalamnya dikemukakan: ”Dewa Matahari selalu menyerap air perlahan-lahan tidak tergesa-gesa, demikianlah hendaknya bila anda menginginkan sesuatu dalam mengambilnya, hendaknya menjadi caranya Matahari, yaitu selalu dengan cara yang lemah lembut”.

Dari kutipan-kutipan tadi pada atas sesuai menggunakan ajaran Surya Brata seseorang pemimpin diharapkan mampu menggali potensi pajak menjadi asal pendapatan serta asal pembangunan yang dipungut secara adil, maupun membebaskan tanah buat pembangunan contohnya haruslah dilakukan menggunakan sebaik-baiknya. Seorang pemimpin nir boleh tergesa-gesa, tanpa perencanaan yg mantap serta tujuan yang jelas mengambil sesuatu berdasarkan masyarakat. Setiap sumber pendapatan yg dipungut menurut masyarakat harus dikembalikan kepada warga , buat kesejahteraan warga . Jadi ibarat matahari yang menyerap air dari samudra, kemudian menjadi mendung, dan akhirnya menjadi hujan yang turun menyegarkan segala yg ada di bumi. Dengan demikian pemimpin juga dituntut untuk melindungi pada rakyatnya dari segala bentuk, dan bisa menaruh energi, kekuatan kepada warga agar mempunyai motivasi dan kegairahan buat membentuk menggunakan mengandalkan kemampuan sendiri. 

4. Candra Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 309 dikemukakan sebagai berikut: ” Baginda adalah raja yg menduduki tempatnya Dewi Candra, yg rakyatnya menyambut kehadirannya menggunakan penuh bahagia hati, sebagai orang-orang yg gembira melihat bulan purnama”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 56 dikemu-kakan: ”Laku primer menurut Dewa Bulan membuat semua global merasa bahagia. Demikianlah tindakan adinda, hendaknya selalu anggun menjadi air kehidupan, junjung tinggilah orang tua dan orang-orang bijakasana dan bermurah hatilah terhadap mereka” 

Jadi sesuai menggunakan ajaran Candra Brata maka seorang pemimpin tersebut haruslah meperlakukan bawahannya menggunakan penuh afeksi, penuh kesejukan, dan dengan penuh simpatik. Menghormati para sesepuh serta pini sepuh, lebih-lebih orang yang banyak berjasa dalam masyarakat, para rohaniawan, cendekiawan, lantaran mereka membimbing rohani dan mencerdaskan rakyat. Pemimpin harus sanggup memberi sinar terperinci, menyejukan, serta membahagiakan rakyatnya.


5. Vhayu Brata (Maruta). Di pada Manusmerti Bab. IX: 306 dikemukakan sebagai berikut: ”laksana wahyu (angin) beranjak kemana-mana masuk adalah napas bagi semua mahluk hidup, demikianlah hendaknya raja melalui segala arah, lantaran menjadi inilah kedudukannya menyerupai angin”. Kemudian dalam Ramayana XXIV: 56 dikemukakan:”Hendaknya anda berbuat sebagai angin apabila anda ingin memeriksa tingkah laku orang lain. Penyelidikan itu hendaknya dilakukan menggunakan sopan nir nampak. Itulah Bayu Brata yg tinggi nilainya dan membawakan jasa yang sangat bagus.”

Dari 2 kutipan di atas bisa disebutkan bahwa seseorang pemimpin berdasarkan ajaran Vhayu Brata pertama harus menguasai seluruh wilayahnya, rakyatnya serta sebagai nafas kehidupan bagi semua mahluk. Kedua Pemimpin harus berkomunikasi serta melakukan kunjungan resmi maupun tidak resmi, selalu berkomunikasi dengan rakyatnya secara timbal kembali. Jadi pemimpin bagaikan angin berada dimana-mana memhami apa yg hayati dan berkembang serta terjadi di tengah-tengah rakyatnya, baik berupa kasus-perkara, keluhan-keluhan, yg akan Mengganggu asa rakyatnya. Menurut ajaran Asta Brata supervisi juga sangat krusial dilakukan buat mengukur apa yg dicapai, menilai, dan mengadakan perbaikan terhadap berbagai kebijakan yang dilihat perlu. Pengawasan yang dilaksanakan nir saja inheren pada sistem, namun melekat dalam diri sendiri, sehingga walaupun nir tampak, namun dirasakan terdapat misalnya layaknya angin yg terdapat di mana-mana.

6. Bhumi (Dhanada). Di dalam Manusmerti Bab. IX: 331 dikemukakan menjadi berikut: ”laksana Bhumi menunjang semua mahluk hayati secara adil dan merata, demikianlah hendaknya raja terhadap rakyatnya sesuai dengan kedudukannya sebagai mak pertiwi”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 58 dikemukakan:” Nikmatilah kekayaan hidup ini, tanpa melewati batas, baik pada makan, minum, sandang serta perhiasan, itulah laksana primer berdasarkan Dewa Dhanada yang hendaknya dipegang sebagai contoh”.

Dari 2 kutipan tersebut di atas para pemimpin hendaknya mengusahakan kesejah-teraan seluruh mahluk secara adil dan merata. Sesuai menggunakan fungsi bumi pemimpin hendaknya memberi peluang serta kesempatan yang sama kepada rakyatnya buat memperoleh kesejahteraan lahir serta bathin. Memperhatikan kesejahteraan masyarakat banyak, para pemimpin wajib menjadi tauladan pada menerapkan pola hidup sederhana, dan tidak dibenarkan melewati batas pada menggunakan kekayaan buat porto hayati.

7. Varuna Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 308 dikemukakan menjadi berikut: ” Laksana orang-orang berdosa tampak terikat tali sang Waruna, demikianlah hendaknya raja menghukum orang-orang itu sinkron kedudukannya menyerupai Waruna”. Kemudian dalam Ramayana XXIV: 58 dikemukakan: ”Dewa Waruna memegang senjata yangat berbisa yaitu Nagapasa yang dapat mengikat secara ketat, anda hendak-nya memakai secara teladan hakekat dari Nagapasa ini, yaitu anda harus mengikat menggunakan ketat”. 

Bedasarkan dalam kutipan di atas bisa disimpulkan bahwa seseorang pemimpin haruslah memerangi semua jenis tanpa kenal kompromi. Pemimpin harus tegas menghukum, mengikat erat-erat orang-orang durjana, pemimpin wajib sanggup menghalangi sumber-sumber, demi terciptanya pergaulan sosial yg tertib dan tentram. 

8. Agni Brata. Di dalam Manusmerti Bab. IX: 310 dikemukakan sebagai berikut: ”Bila baginda bersemangat pada menumpas serta memiliki kekuatan yg dasyat dan bisa menghancurkan penguasa-penguasa yg , maka sifat baginda sama dikatakan misalnya Agni”. Kemudian pada Ramayana XXIV: 60 dikemukakan:” Kewa-jiban utama yg dilakukan oleh Bahni (Api) ialah selalu menghanguskan penentang-nya. Keberanian serta ketangguhan buat menghadapi musuh, itulah perlambang barah, siapapun yang anda serang pasti musnah lebur, itulah yang dinamkan Agni Brata”

Berdasarkan kutipan pada atas dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin tersebut wajib memiliki kemampuan pada menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa dan daerah negara dan menjaga kekuasaan negara berdasarkan berbagai ancaman yg datangnya dari pada dan dari luar. Pemimpin harus sanggup melindungi rakyat menurut ancaman serta musuh yg datangnya menurut luar dan berdasarkan pada negeri, pemimpin wajib memiliki kemampuan serta kekuatan buat membasmi segala bentuk demi buat kejayaan masyarakat.

Berdasarkan dalam penerangan berdasarkan masing-masing unsur kepemimpinan Asta Brata tersebut di atas, tampak begitu poly berisi serta mengandung nilai-nilai, norma-kebiasaan, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, pedoman yang bisa serta seharusnya ditauladani, ditaati, dan dilaksanakan dan perlu dipertahankan serta dijunjung tinggi sang setiap pemimpin termasuk ketua sekolah. Kemudian bila dipandang secara lebih hati-hati, sepertinya menggunakan keterbatasan kekeritisan menurut penulis, keterbatasan pada bahan sumber kajian terutama yang bersumber berdasarkan ajaran-ajaran agama Hindu menjadi pisau atau indera analisisnya, mungkin penulis akan dapat mengidentifikasi serta menjabarkan turunannya secara lebih bebas, sederhana, operasional, dan riil bahwa nilai-nilai, norma-kebiasaan, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, pedoman yg bersumber berdasarkan Kepemimpinan Asta Brata tadi yang seharusnya dapat serta diharapkan ditauladani seorang pemimpin khususnya seseorang ketua sekolah haruslah bisa mewujudkan sifat atau pola kepemimpinan Asta Brata yang bercirikan lebih kurang atau paling tidak sebagai berikut di bawah ini:
1. Kepala sekolah harus sanggup mewujudkan serta memenuhi keperluan dasar rakyat/ masyarakat sekolah pada aneka macam fasilitas material dan non material. 
2. Kepala sekolah wajib menaruh rasa aman kepada seluruh rakyat sekolah.
3. Kepala sekolah harus menaikkan kecerdasan semua masyarakat sekolah. 
4. Kepala sekolah wajib memberikan perhatian yang akbar pada warga sekolah hingga lapisan paling bawah seperti opas, maupun tukang kebersihan sekolah. 
5. Kepala sekolah wajib bisa menyerap aspirasi rakyat sekolah yg berguna sebagai bahan pertimbangan dalam merogoh berbagai keputusan.
6. Kepala sekolah bisa menegakan wibawa hukum terhadap warga sekolah. 
7. Kepala sekolah harus berani memberantas dan menghanyutkan segala bentuk penyim-pangan serta penyelewengan yang mungkin dilakukan sang rakyat sekolah.
8. Kepala sekolah wajib sanggup membangun ketertiban sekolah menggunakan banyak sekali peraturan, serta hukum menjadi sarananya. 
9. Kepala sekolah harus menggunakan aturan menjadi dasar tindakannya, 
10. Kepala sekolah harus memperlakukan seluruh rakyat sekolah sama pada depan aturan, serta berlaku secara adil dengan menghormati harkat dan martabat insan.
11. Kepala sekolah harus tunduk dan taat dalam hukum sebagai sarana ketertiban dan pembangunan.
12. Kepala sekolah bisa menggali potensi sumber pendapatan serta asal pembangun-an secara adil.
13. Kepala sekolah tidak boleh tergesa-gesa, tanpa perencanaan yg mantap dan tujuan yg kentara, strategis, serta visioner dalam mengambil sesuatu kebijakan.
14. Kepala sekolah mampu melindungi warga sekolah.
15. Kepala sekolah dapat memberikan energi, kekuatan pada rakyat sekolah agar memi-liki motivasi dan kegairahan buat menciptakan dengan mengandalkan kemampuan sendiri. 
16. Kepala sekolah wajib menghormati para sesepuh dan pini sepuh, lebih-lebih orang yang poly berjasa dalam warga , seperti para rohaniawan, cendekiawan, karena mereka membimbing rohani serta mencerdaskan masyarakat sekolah.
17. Kepala sekolah harus bisa memberi sinar jelas, menyejukan, dan membahagiakan masyarakat sekolah.
18. Kepala sekolah meperlakukan warga sekolah dengan penuh afeksi dan menggunakan penuh simpatik. 
19. Kepala sekolah wajib menguasai semua lingkungan sekolah, masyarakat sekolah dan menjadi nafas kehidupan bagi seluruh di lingkungan sekolah. 
20. Kepala sekolah wajib sanggup berkomunikasi secara baik.dengan warga sekolah.
21. Kepala sekolah mampu berbagi sistem pengawasan yang terdapat pada diri sendiri para warga sekolah, sehingga walaupun nir tampak, tetapi dirasakan terdapat misalnya layaknya angin yg terdapat di mana-mana. 
22. Kepala sekolah hendaknya memberi peluang serta kesempatan yang sama pada masyarakat sekolah untuk memperoleh kesejahteraan lahir dan bathin secara adil dan merata. 
23. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya sebagai tauladan bagi warga sekolah dalam menerapkan pola hayati sederhana.
24. Kepala sekolah menjadi pemimpin hendaknya bisa memerangi semua jenis yg kemungkinannya dilakukan oleh rakyat sekolah tanpa kenal kompromi. 
25. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya mempunyai sifat yg tegas menghukum terhadap rakyat sekolah yang melakukan, mengikat erat-erat orang-orang durjana,
26. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya sanggup menghalangi asal-asal, demi terciptanya pergaulan sosial yg tertib serta tentram diantara warga sekolah.
27. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya memiliki kemampuan dalam menegak-kan persatuan serta kesatuan masyarakat sekolah.
28. Kepala sekolah menjadi pemimpin hendaknya sanggup melindungi rakyat sekolah sekolah dari ancaman yang datangnya berdasarkan luar dan menurut pada sekolah. 
29. Kepala sekolah sebagai pemimpin hendaknya mempunyai kemampuan serta kekuatan buat membasmi segala bentuk demi buat kejayaan sekolahnya.

Demikianlah mungkin pelukisan pola kepemimpinan Asta Brata yang bisa diidentifikasi serta diturunkan pada bentuk nilai-nilai, norma-norma, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, panduan sebagai pemimpin dalam melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah, sudah tentunya masih banyak yang dapat dan sanggup digali dan dikembangkan, terlebih-lebih unsur-unsur berdasarkan kepemimpinan Asta Brata tersebut sesungguhnya disebut-kan merupakan menjadi pencerminan serta manifestasi menurut sifat-sifat Tuhan Ida Shang Hyang Widhi Waca, yg sudah tentunya sesuai dengan ajaran agama Hindu Tuhan Ida Shang Hyang Widhi Waca memiliki sifat yang maha paripurna. Jadi barangkali nilai-nilai, norma-kebiasaan, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, pedoman yang disebutkan sang penulis tadi hanya baru adalah bagian kecil saja, hanya sebagai stimulan agar berbagai lapisan mayarakat khususnya pada Bali ikut mengkajinya serta mendiskusikannya menurut banyak sekali sisi. Demikian pula karena seluruh bentuk nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, pedoman sebagai pemimpin tadi adalah sebagai manipestasi serta bersumber dari sifat Tuhan Ida Shang Hyang Widhi Waca, maka sebagai seorang pemimpin sudah tentunya seharusnya menerapkannya lantaran adalah sifat-sifat dan kehendak dari Tuhan. Namun demikian sesungguhnya bila dipandang dan dikritisi secara lebih akademik cara berpikir yg memposisikan pola kepemimpinan Asta Brata menjadi suatu model kepemimpinan yg bersumber berdasarkan sifat-sifat Tuhan Ida Shang Hyang Widhi Waca yang lalu memunculkan adanya adagium yang menyatakan suara raja menjadi pemimpin merupakan bunyi Tuhan. Suara raja atau seluruh perintah raja tadi adalah benar, raja tidak pernah berbuat salah pada saat sekarang ini di jaman terkini tampak ada semacam kontradiksi dengan paham kepemimpinan yang bersifat demokrasi, yg memunculkan adagium suara rakyat adalah bunyi Tuhan. Jadi rakyatlah yg paling berkuasa, walaupun dalam waktu terkini ini dipresentasikan melalui wakil-wakilnya. Secara sepintas kentara ke 2 pola kepemimpinan tersebut tampak bertentangan. Dan telah tentunya menurut irit penulis menurut kedua cara padang, cara berpikir, serta cara mendekati pola kepemimpinan tadi nir mesti didebatkan atau dipertentangkan, lantaran dalam dasarnya jikalau dipandang secara lebih dalam menurut sisi sifat, indikator, maupun karakteristik-cirinya secara realnya kepemim-pinan Asta Brata dan kepemimpinan yang bersifat demokratis yang dianggap paling relevan menggunakan jaman globalisasi seperti misalnya kepemimpinan transaksional, visioner, serta tarnsformasi tidak jauh berbeda, malah banyak memiliki kesamaannya, saling melengkapi. Dalam hubungan ini barangkali sanggup dibandingkan beberapa nilai-nilai, norma-norma, kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, panduan yg dicoba serta bisa diidentikasikan berdasarkan kepemimpinan Asta Brata tadi pada atas dengan beberapa sifat yg merupakan karakteristik menurut kepemimpinan transformasional misalnya yg dikemukakan oleh Anderson (Usman. 2006), menjadi berikut. Kepemimpian transformasinal memiliki atau bercirikan bahwa seorang pemimpin tersebut, pertama, harus menampakan diri menjadi komunikator: yaitu mengenali bawahannya, mengelola bawahannya, tahu bawahannya menggunakan akurat, mengko-muni-kasikan visinya dengan bawahannya, mengakui keberhasilan bawahannya, menunda emosi terhadap bawahannya, mengatasi perseteruan antar eksklusif, membina interaksi yg efektif serta menyenangkan terhadap bawahanya, menghormati serta menghargai bawahanya, menaruh dukungan terhadap bawahannya. Kedua, sebagai konselor, yaitu: membantu bawahannya mengatasi masalahnya, membantu bawahannya menciptakan rencana atau tujuan yang ingin dicapai, memotivasi bawahannya untuk bertindak, menghadapi orang-orang yang jenuh dan membangkang, melakukan pemindahan bawah-annya secara selektif, dan efektif, membagi pengalaman pada bawahanya, membina bawahannya buat mencapai tujuan, mengevaluasi kinerja serta menaruh unpan kembali, dan yg ketiga, pemimpin tadi harus memberitahuakn diri sebagai konsultan, yaitu: melaksanakan konsultasi dan komunikasi dengan bawahanya, membuat nilai serta budaya beserta, melegitimasi kepemimpinan orang lain, memfasilitasi perkembangan gerombolan , mengklari-fikasi norma-kebiasaan, nilai-nilai, dan keyakinan, mengkomunikasikan visi serta misi, dan tujuan arganisasi, memecahkan pertarungan organisasi, menghadapai anggota yg mengganggu, meneliti fakta yang krusial bagi bawahan dan organisasi, merencanakan serta mengkoordinasikan banyak sekali sumberdaya organisasi. Bahkan kelebihan dari kepemim-pinan Asta Brata tadi nir saja karena ada kecenderungan ciri menggunakan kepemimpinan transformasi, tetapi pula lantaran dasarnya, sumbernya merupakan keyakinan, kepercayaan , religiusitas, moralitas, kesetiaan, komitmen, keteguhan prinsip pada ajaran agama Hindu tanpa ada diskusi yg panjang secara akademik, maka tampaknya serta seharusnya orang-orang yg dianggap pemimpinan niscaya akan merasa lebih terikat, lebih terdorong buat mengaplikasikannya, serta akan merasa dosa atau bersalah bila tidak melaksanakan dalam tugasnya menjadi pemimpin yg selalu wajib diingatkan atau diinstruksikan secara formal oleh atasan secara garis kuasa atau birokrasi yg vertikal dalam suatu lembaga atau organisasi seperti sekolah.

D. Kompetensi Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pendidikan
Kompetensi adalah adalah keliru satu kriteria berdasarkan suatu profesi. Kepala menjadi suatu pengembangan jabatan menurut pengajar yg diklaim tugas tambahan pula dituntut buat memenuhi kriteria kompetensi tersebut. Kompetensi sanggup dicermati dari aneka macam aspek seperti pengertiannya, karakteristiknya, maupun cara mengukur kompetensi tadi. Dalam pembahasan bab ini juga dibahas beberapa aspek dari kompetensi profesi tenaga kependidikan khususnya kepla sekolah.

Mengenai pengertian kompetensi sebagai salah satu ciri menurut profesi pada kepus-takaan diberikan pengertian secara beraneka ragam tergantung menurut sudut pandang para penulis. Keaneka ragaman pengertian kompetensi tadi, bisa ditunjukkan pada pembahasan ini, misalnya, contohnya ada pendapat yg menyatakan bahwa kompetensi tadi merupakan suatu hal yang menggambarkan kemampuan seorang, baik yang kuali-tatif juga kuantitatif (Usman. 2005). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengertian kompe-tensi seperti ini mengandung makna bahwa kompetensi tersebut dapat dipakai pada dua kontek. Kontek pertama sebagai indikator yg menampakan pada perbuatan yang diamati. Kontek kedua sebagai konsep yang meliputi aspek-aspek kognitif. Afektif, dan perbuatan, serta tahap-termin pelaksanaannya secara utuh. Kemudian kompetensi jua diberikan pengertian sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yg dikuasai sang seorang yg sudah sebagai bagian darinya sebagai akibatnya ia bisa melakukan konduite-perilaku kognitif, afektif, serta psikomotorik menggunakan sebaik-baiknya (Mulyasa. 2003). Kompetensi jua diberikan pengertian menjadi panguasaan terhadap tugas, keterampilan, perilaku, serta apresiasi yg dibutuhkan buat keberhasilan (Mulyasa. 2003). Kemudian Gordon pada Mulyasa (2005) memerinci beberapa aspek dari kompetensi, sebagai berikut. Pertama pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, seperti, contohnya seorang pengajar sekolah mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan donasi yg dibutuhkan muridnya dalam melakukan pembelajaran dikelasnya. Kedua pemahaman yaitu kedalaman kognitif dan apektif yg dimiliki sang individu, misalnya misalnya seorang pengajar yg akan melaksanakan pemebelajaran wajib memiliki pemahaman yg luas mengenai karekteristik dan kondisi muridnya supaya bisa pembelajaran berjalan secara efktif. Ketiga kemampuan, yaitu suatu yg dimiliki oleh seorang untuk bisa melakukan tugas atau pekerjaan yg dibebankan kepadanya, misalnya, misalnya kemam-puan guru pada menentukan dan menciptakan media pembelajaran yg dibutuhkan buat lebih memotivasi serta memudahkan pembelajaran siswa. Keempat nilai, yaitu suatu standar perilaku yg sudah diyakini serta secara psikologis sudah menyatu dalam diri seorang, misalnya, contohnya standar konduite dalam pembelajaran, diantaranya kejujuran, keterbukaan, demokratis, obyektif, adil. Kelima perilaku, yaitu perasaan seperti perasaan bahagia dan tidak bahagia, suka nir suka , atau reaksi terhadap terhadap suatu rangsangan yg datang menurut luar, misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, kenaikan gaji, serta sebagainya. Keenam minat yaitu kecendrungan seorang buat melakukan suatu perbuatan, seperti, misalnya, minat sesorang buat melakukan sesuatu atau menilik sesuatu. Ada juga pendapat yg menyatakan bahwa kompetensi yg wajib dimiliki oleh suatu profesi adalah meliputi: kemampuan untuk membuatkan eksklusif, dominasi ilmu pengetahuan dan keterampilan, kemampuan berkarya, kemampuan menyikapi serta berprilaku dalam berkarya, dapat hidup bermasya-akat (Pusposutardjo. 2002). Pengertian kompetensi lainnya yang lebih konseptual sifatnya menguraikan bahwa kompetensi tersebut mengandung 3 pengertian. (1) pengertian kompetensi itu dalam dasarnya merupakan kecakapan atau kemampuan buat mengerjakan sesuatu pekerjaan, (2) memilih pada pengertian bahwa kompetensi itu merupakan sifat orang-orang, yang mempunyai kecakapan, kemampuan, otoritas, kemahiran, pengetahuan dan lain sebagainya untuk dapat mengerjakan sesuatu yang diharapkan, serta (tiga) bahwa kompetensi adalah tindakan atau kinerja rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan syarat yg dibutuhkan (Makmun.1996, Dep-dikbud.1978, Depdikbud. 1984). Lebih jauh Makmun (1996) menyatakan bahwa berpijak dalam pengertian kompetensi tadi bisa juga dijelaskan bahwa sesungguhnya seorang yang dapat disebut menjadi profesional yang kompeten, jikalau menampakan karakteristik: (1) mampu melakukan sesuatu pekerjaan tertentu secara rasional, pada arti, ia memiliki visi dan misi yang kentara, dia melakukan sesuatu berdasarkan pada hasil analitis kritis dan pertimbangan logis pada membuat pilihan dan merogoh keputusan mengenai apapun yang akan dikerjakan, (2) menguasai perangkat pengetahuan yaitu teori, konsep, prinsip dan kaidah, hipotesis serta generalisasi, data dan imformasi lainnya tentang seluk beluk apa yg sebagai bidang tugas pekerjaannya, (3) menguasai perangkat keterampilan yang meliputi strategi dan taktik, metode dan teknik, prosedur serta prosedur, sarana serta instrumen, mengenai cara melakukan tugas pekerjaannya, (4) menguasai perangkat persyaratan ambang tentang ketentuan kelayakan normatif minimal kondisi menurut proses yang bisa ditoleran-sikan dan kriteria keberhasilan yang dapat diterima berdasarkan apa yg dilakukannya, (lima) memiliki daya dan citra unggulan pada melakukan tugas pekerjaannya. Ia bukan sekedar puas menggunakan memadai persyaratan minimal, melainkan berusaha mencapai yg sebaik mungkin, serta (6) memiliki kewenangan yg memancar atas penguasaan perangkat kompetensi yg pada batas tertentu dapat didemontrasikan dan teruji sehinga memung-kinkan memperoleh pengakuan pihak berwewenang.

Demikian variasi pengertian mengenai kompetensi menurut para penulis, dengan demikian berdasarkan dalam pengertian kompetensi yang begitu beragam tersebut menambah wawas-an serta khasanah para calon kepla sekolah, serta lebih lanjut akan memiliki pijakan yg lebih luas dan kuat dalam menyelidiki serta memahami kompetensi profesi kependidikan khususnya jabatan ketua sekolah tersebut.

Persoalannya kini bagaimanakah kompetensi yg harus dimiliki sang seseorang ketua sekolah agar dapat melaksanakan tugasnya menjadi pemimpin secara efektif? Dalam hubungannya menggunakan kompetensi ketua sekolah ada pendapat yang menyatakan bahwa seorang ketua sekolah dituntut buat mempunyai kemampuan: (1) konduite yang berorientasi pada tugas menggunakan memfokuskan dalam aktivitas penyusunan perencanaan, mengatur pekerjaan, melakukan koordinasi aktivitas anggota, serta menyediakan peralatan dan bantuan teknis yg dibutuhkan, (2) perilaku yg berorientasi hubungan ketua sekolah menjadi manajer wajib penuh perhatian mendukung dan membantu pengajar, konselor, dan karyawan sekolah serta berusaha memahami permasalahan dan pemecahannya, da (3) konduite partisipatif, ketua sekolah melakukan pertemuan gerombolan yg memudahkan partisipasi, pengambilan keputusan, memperbaiki komunikasi, mendorong kerjasama, dan memudahkan pemecahan perseteruan (Sergiovanni. 1977). Sesuai dengan Peraturan Menteri No. 13 Tahun 2007 mengenai standar ketua sekolah diatur bahwa seorang ketua sekolah tersebut dituntut harus mempunyai kompetensi keperibadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi pengawasan, serta kompetensi sosial. Secara lebih lebih lengkap serta rincinya kompetensi yg dimaksudkan tadi adalah seperti yang tersaji pada daftar tabel berikut pada bawah ini.

TABEL NO DAFTAR KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH











1. Kepribadian

Mampu atau mempunyai akhlak mulia.
Mampu mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia pada sekolah loka bertugas.
Mampu menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas sekolah.
Mampu atau mempunyai integritas kepribadian dalam memimpin pada sekolah
Mampu atau mempunyai hasrat yang bertenaga dalam pengembangan diri sebagai ketua sekolah

Mampu berbagi perilaku terbuka pada melaksanakan tugas pokok serta fungsi menjadi kepala sekolah.
Mampu mengendalikan diri pada menghadapi masalah pada peker-jaan sebagai ketua sekolah.
Mampu atau memiliki bakat dan minat sebagai kepala sekolah.













2. Manajerial

Mampu menyusun perencanaan yang visioner.
Mampu berbagi organisasi sekolah sesuai kebutuhan.

Mampu memimpin sekolah pada memakai sumberdaya seko-lah.

Mampu mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi belajar yg efektif.
Mampu membangun budaya dan iklim sekolah yg kondusif dan inovatif bagi PBM siswa.
Mampu menerapkan nilai-nilai kewirausahaan pada membentuk inovasi yg berguna bagi pembangunan sekolah.
Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pandayagunaan SDM secara optimal.
Mampu mengelola wahana serta prasarana sekolah dalam rangka panda-yagunaan secara optimal.
Mampu mengelola hubungan sekolah dan masyarakat pada rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah.
Mampu mengelola kesiswaan pada rangka penerimaan murid baru, penempatan siswa, serta pengembangan kafasitas siswa.
Mampu mengelola perkembangan kurikulum serta kegiatan pem-belajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai menggunakan prinsip pengelo-laan yg akuntabel, tranfarans, dan efisien.
Mampu mengelola ketatausahaan sekolah pada mendukung penca-paian tujuan sekolah.
Mampu mengelola buat layanan spesifik sekolah pada mendukung kegiatan pembelajaran dan aktivitas kesiswaan lainnya.
Mengelola system kabar sekolah dalam mendukung penyusunan acara dan pengambilan keputusan.
Mampu memanfaatkan kemajuan teknologi liputan bagi peningkat-an pembelajaran serta manajemen sekolah.
Mampu mengelola kegiatan produksi/jasa sebagai sumber belajar murid.
Mampu melakukan monitoring penilaian, serta pelaporan pelaksanaan program aktivitas sekolah menggunakan prosedur yang sempurna, serta meren-canakan tindak lanjutnya.









3. Kewirausahaan
Mampu membangun inovasi bagi pengembangan sekolah.
Mampu bekerja keras buat mencapai keberhasilan sekolah menjadi organisasi pembelajar yang efektif.

Memiliki motivasi yg bertenaga buat sukses pada melaksanakan tugas pokok serta manfaatnya menjadi pemimpin sekolah.

Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam mengha-dapi hambatan yg  dihadapi sekolah.

Memiliki naluri kewirausahaan pada mengelola kegiatan produksi/ jasa sekolah/menjadi asal belajar siswa.






4.  Supervisor

Mampu merencanakan program supervisi akademik dalam rangka meingkatkan profesionalisme guru.
Mampu melaksanakan pengawasan akademik terhadap guru menggunakan menggunakan pendekatan dan teknik pengawasan yg tepat.

Mampu menindaklanjuti hasil pengawasan akademik terhadap pengajar da-lam rangka peningkatan profesionalisme guru.


5. Sosial

Mampu bekerjasama menggunakan pihak lain buat kepentingan sekolah
Mampu melakukan partisipasi pada kegiatan sosial.

Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau grup lain.

6. Penunjang

Mampu mempertinggi gambaran serta profesionalisme sekolah.
Mampu meningkatan daya saing sekolah secara global.

Mampu menggugah jati diri bangsa


Demikian jua pada samping ketua sekolah dituntut mempunyai kemampuan misalnya yang telah diuraikan pada atas, lebih berdasarkan itu kemampuan tersebut sebaiknya didukung sang suatu sifat kepemipinan yg menurut pendapat Dewantara (Depdikbud, Dijendikdasmen. 1993) kepala sekolah wajib mempunyai sifat kepemimpinan yang sinkron menggunakan kepribadian bangsa. Kepemimpinan yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah kepemimpinan Pancasila, yaitu ing ngarso sung tuludo, ing madio mangun karso, tut wuri andayani. Sifat kepemimpinan tadi lalu lebih dejelaskan menjadi berikut. Ing ngarso sung tuludo yg merupakan sekitar menjadi ketua sekolah yang berdiri tegak pada paling depan wajib mampu memberi model atau teladan kepada bawahannya contohnya menjadi berikut: cara berpakaian yg rapi, kehadiran yg lebih awal dari pengajar-guru yang lain, memiliki wibawa, menguasai kasus yang menyangkut bidangnnya, mempunyai rasa tanggungjawab yg tinggi, penuh pengabdian , aktif serta kreatif. Ing madio mangun karso yg artinya lebih kurang menjadi berikut kepla sekolah yang ideal apabila terdapat ditengah-tengah lingkungan tugasnya serta bijkasana, yaitu sanggup menaruh motivasi terhadap guru-guru dan karyawan yg lainnya supaya mengasihi profesinya, sanggup dan memberitahuakn masalah-kasus pekerjaan bila pengajar dan karyawan menerima kesulitan, jangan hanya bisa menyalahkan, mencari kesalahan pengajar-pengajar dan karyawan, tetapi wajib mebantu memecahkan masalah tadi, harus sanggup membentuk suasana yang menyenangkan sehingga pengajar dan karyawan bekerja menggunakan suasana kondusif, merasa nir ditekan, serta memperhatikan kesejahteraaan bawahannya dalam hal transpotasi, kehidupan keluarga, loka tinggal, membantu memecahkan perkara famili jika dimintai pertimbangan oleh bawahan, sehingga bawahan dapat bekerja dengan damai. Ttut wuri andayani yang artinya sekitar ketua sekolah hendaknya memberi kebebasan kepada bawahannya buat bertindak aktif serta kreatif dalam menjalankan tugasnya, yaitu mampu menjabarkan tugas-tugas menjadi guru serta karyawan, wakil kepala sekolah dan staf karyawan supaya diberikan kesempatan buat menjabarkan kebijakan kepla sekolah yang sudah dituangkan pada program, serta administrasi sekolah yang dikelola sang karyawan rapikan usaha agar dijabarkan sinkron dengan kebutuhannya. Kepala sekolah mengikutinya, mengarahkannya apbila terjadi kesalahan penafsiran atau terjadi penyimpangan menurut kebijkan yang telah ditetapkan. 

E. Kuasa serta Jenis Kuasa Kepala Sekolah
Istilah kekuasaan dalam literatur manajemen telah digunakan secara umum, akan namun masih juga terjadi kekaburan mengenai pengertiannya. Sering kata kekuasaan digunakan secara silih berganti menggunakan istilah-kata lainnya, misalnya efek, dan otoritas. Menurut Max Weber (Thoha. 1990) menaruh pengertian kekuasaan menjadi suatu kemungkinan yg menciptakan seorang aktor pada pada suatu interaksi sosial berada dalam suatu jabatan buat melaksanakan keinginannya sendiri serta yg menghilangkan halangan. Dalam sumber yang sama Thoha (1990) mengutip pendapat Walter Nord yg menaruh pengertian kekuasaan tadi menjadi suatu kemampuan buat mensugesti genre energi dan dana yang tersedia buat mencapai suatu tujuan yang tidak selaras secara jelas berdasarkan tujuan yg lainnya. Wexley serta Yukl (1977) memberikan pengertian kekuasaan sebagai kapasitas mempengaruhi orang lain. Seorang memiliki kekuasaan sepanjang terus dapat mempengaruhi nir peduli apakah usaha-bisnis yg dilakukan itu benar-benar mem-punyai impak. Kemudian Rivai (2004) menaruh pengertian kekuasaan menjadi kemampuan buat menciptakan orang lain melakukan apa yang diinginkan sang pihak yg lainnya. Kekuasaan meliputi interaksi antara 2 orang atau lebih. Seseorang atau grup tidak akan bisa mempunyai kekuasaan pada keadaan terisolasi, kekuasaan wajib diterapkan, atau mempunyai potensi untuk diterapkan dalam hubungannya menggunakan orang atau gerombolan lainnya. Rogers (1973) berusaha membuat lebih kentara kekaburan kata menggunakan merumuskan kekuasaan sebagai suatu potensi dari suatu imbas. Dengan demikian kekuasaan adalah suatu asal yg mampu atau nir mampu buat dipergunakan. Pengunaan kekuasaan selalu menyebabkan perubahan dalam kemungkinan bahwa seorang atau kelompok akan mengangkat suatu perubahan perilaku yang diinginkan. Rogers sepertinya sudah menaruh rumusan yg bermakna bagi kepemimpinan dijelaskan olehnya bahwa kepemimpinan adalah suatu proses buat mensugesti aktivitas-kegiatan individu dan grup pada usahanya buat mencapai tujuan dalam situasi tertentu. Dengan mengikuti penerangan menurut Rogers bisa disimpulkan bahwa kepemim-pinan merupakan setiap bisnis buat mensugesti, sementara itu kekuasaan bisa diartikan sebagai suatu potensi imbas menurut seseorang pemimpin tersebut. Demikian jua dijelaskan bahwa otoritas adalah sebagai suatu tipe khusus menurut kekuasaan yang secara asli melekat pada jabatan yang diduduki oleh pemimpin.

Banyak teori yang mengungkapkan jenis kuasa yg telah dikaji oleh para pakar. Dari sejumlah teori tersebut diantaranya Bateman dan Snell (2007) dengan mengutip teori dari French serta Raven menyebutkan bahwa pemimpin tersebut paling nir mempunyai lima jenis kuasa, demikian pula Wexley dan Yukl (1977), Koontz, dkk (1984), Stoner, dkk (1995) menyebutkan 5 jemis kuasa mampu digunakan secara luas. Jenis kuasa yang dimaksudkan merupakan kuasa paksaan (Coercive power), kuasa refernsi (Refrent power), kuasa legitimasi (Legitimte power), kuasa keahlian (Expert power), serta kuasa penghargaan (reward power). 

Kuasa paksaan (Coercive power) adalah berdasarkan atas rasa ketakutan bahwa kegagalan mematuhi peraturan atau perintah akan mengakibatkan beberapa bentuk hukuman. 

Sumber dari kuasa paksaan adalah pengendaliannya atas konsekwensi-konsekwensi negatif para bawahan, seperti: denda , skorsing, dan pemecatan, penurunan pangkat, mutasi, dan lain sebagainya.

Kuasa refernsi (Refrent power) adalah berdasarkan atas identifikasi serta ketertarikan. Sejumlah pemimpin politik atau kegamaan mempunyai kharisma atau daya tarik langsung yang luar biasa serta para bawahannya sangat patuh serta menghormati. Kuasa refrensi dipengaruhi sang kepribadian pemimpin dan kapasitasnya dalam memberi ilham terhadap bawahan serta memberikan asa-harapan serta nilai-nilai. Disamping itu kuasa refernsi ditentukan jua oleh bagaimana caranya pemimpin memperlakukan bawahan. Cara yg paling layak bagi seseorang pemimpin merupakan dengan meninggikan konsiderasi. 

Kuasa legitimasi (Legitime power) adalah kekuasaan yg bersumber menurut kedu-dukan atau jabatan formal atau informal yg dipegang seorang. Kekuasaan legitimasi diperoleh berdasarkan wewenang hukum. Kekuasa ini mencakup kepatuhan bawahan dengan peraturan dan perintah serta petunjuk yang diberikan menurut pimpinan bila hal ini dianggap absah oleh bawahan berdasarkan segi lingkup pemimpin. Lingkup kewenangan ditentukan sang organisasi serta keanggotaan bawahan ditentukan dalam perjanjian formal atau mungkin telah tercakup pada persetujuan informal. Wewenang pemimpin sangat tinggi terutama yg berkaitan menggunakan mekanisme serta penjawalan kerja. Banyaknya dampak seseorang pemimpin asal berdasarkan wewenang organisasi, karenanya kuasa legitimasi berdasarkan pemimpin umumnya sebaiknya didukung menggunakan kuasa paksaan. 

Kuasa keahlian (Expert power) adalah kuasa yang bersumber dari suatu keahlian serta kemampuan yang dimiliki oleh seseorang pemimpin. Seorang pemimpin dapat mempe-ngaruhi pendapat bawahan bila dia dilihat mempunyai pengetahuan serta keahlian yg luas. Dengan keahliannya mensugesti secara nir pribadi perilaku bawahanya. Pengaruh pimpinan akan lebih besar apabila memiliki pengetahuan penting yang luas, apabila pemimpin sangat persuasif dan pandai pada mensugesti bawahannya, bila pemimpin memiliki kejujuran serta kepercayaan yg tinggi dari bawahan..

Kuasa penghargaan (reward power) merupakan kekuasaan yang bersumber menurut bantuan gratis atau penghargaan yang diberikan oleh seseorang pemimpin. Pemimpimpin akan mengen-dalikan atas konsekwensi-konsekwensi positif yang ditimbulkan terhadap bawahan, sperti kenaikan upah, kenaikan gaji, promosi, promosi, penugasan, pengakuan formal, serta penghargaan yg lainnya.

Dari kutipan serta uraian di atas dapat diketahui paling nir terdapat 5 jenis kuasa yang dikenal dalam teori manajemen, namun demikian bila mengikuti uraiannya Hersey dan Blanchard (1982) disamping lima jenis kuasa di atas, masih ada dua jenis kuasa yg lainnya, yaitu kuasa koneksi dan kuasa keterangan. 

Berdasarkan uraian pada atas maka ada berberapa variasi pilihan jenis kuasa yang bisa dipilih dan dipakai oleh seorang pemimpin dalam upaya buat mempertinggi kinerja atau profesionalime bawahannya. Demikian pula dalam bidang pendidikan seseorang kepala sekolah menjadi pemimpin pendidikan memiliki variasi pilihan jenis kuasa yg dapat diubahsuaikan dan telah tentunya jua menggunakan mempertimbangkan tingkat kematangan para guru menjadi bawahannya pada rangka buat peningkatan kualitas kompetensi profesionalismenya.

Secara teori manajemen terutama dalam teori gaya kepemimpinan situasional yang dikembangkan oleh Hersey dan Blanchard (1982) bahwa taraf kematangan bawahan atau pengikut tidak hanya memilih gaya kepemimpinan seseorang pemimpin, tetapi jua sangat menentukan pada pada memilih jenis kuasa yg seharusnya perlu dipakai pemimpin untuk bisa menyebabkan peningkatan kepatuhan konduite bawahan. Oleh karenanya pemimpin yg efektif perlu menyesuaikan atau memvariasikan jenis kuasa yg diterapkan atau diperlakukan terhadap pengikutnya. 

Dalam hubungan ini jika tingkat kematangan bawahan tadi termasuk tingggi (M4), maka alternatif pilihan jenis kuasa yang perlu diterapkan oleh seorangg pemimpin sehingga kepemimpinannya tadi bisa terealisasi secara efektif adalah jenis kuasa keahlian. Jika taraf kematangan bawahan tadi termasuk sedang (M3, M2), maka alternatif pilihan jenis kuasa yang perlu diterapkan oleh seseorang pemimpin sebagai akibatnya kepemimpinannya tadi bisa terealisasi secara efektif adalah jenis kuasa refrensi atau kuasa penghargaan. Demikian juga jika taraf kematangan bawahan tadi termasuk rendah (M1), maka alternatif pilihan jenis kuasa yg perlu diterapkan oleh seseorang pemimpin sebagai akibatnya kepemimpinannya tersebut dapat terlaksana secara efektif adalah jenis kuasa paksaan.

Dengan demikian dalam bidang pendidikan terutama di sekolah kepala sekolah sepertinya juga memiliki variasi pilihan jenis kuasa yg dapat dipilih serta digunakan dalam rangka melaksanakan training kualitas kompetensi profesionalisme para guru sebagai bawahannya. Jika ketua sekolah pada rangka melaksanakan pembinaan peningkatan kualitas kompetensi profesionalime guru berhadapan menggunakan para guru sebagai bawahnya yang mempunyai tingkat kematangan yang tingi (M4), maka alternatif pilihan jenis kuasa yang perlu diterapkan sehingga pembinaanya tadi dapat terealisasi secara efektif adalah jenis kuasa keahlian. Kemudian Jika ketua sekolah pada rangka melaksanakan pembinaan peningkatan kualitas kompetensi profesionalime guru berhadapan dengan para pengajar menjadi bawahnya mempunyai taraf kematangan yg sedang (M3, M2), maka cara lain pilihan jenis kuasa yg perlu diterapkan sehingga pembinaanya tersebut bisa terlaksana secara efektif merupakan jenis kuasa refernsi atau jenis kuasa penghargaan. Demikian pula jika kepala sekolah dalam rangka melaksanakan pembinaan peningkatan kualitas kompetensi profesionalime para pengajar tadi berhadapan dengan pengajar menjadi bawahnya yang memiliki taraf kematangan yg rendah (M1), maka alternatif pilihan jenis kuasa yang perlu diterapkan sebagai akibatnya pembinaannya tersebut dapat terealisasi secara efektif merupakan jenis kuasa paksaan.