PENGERTIAN BHINEKA TUNGGAL IKA

Warga belajar--sekalian--Kalimat "Bhineka Tunggal Ika" sering kita lihat, baca pada lambang negara kita, yaitu Garuda Pancasila. Permasalahannya bukan hanya dipandang atau dibaca saja kalimat tersebut, tetapi tahukah kamu darimana asalnya, siapa pencetusnya serta makna apa yang terkandung di dalamnya? Sebaiknya masyarakat belajar ikuti terus uraian dan penerangan berikut adalah:

Menurut para ahli sejarah, motto "Bhineka Tunggal Ika" pertama kali dijumpai naskah "Sutasoma". Naskah ini ditulis oleh Mpu Tantular saat Raja Hayam Wuruk, penguasa Kerajaan Majapahit (1350-1389). Potongan pernyataan "Bhineka Tunggal Ika" dipetik sang Prof. Muh. Yamin serta disahkan menjadi slogan negara Republik Indonesia pada lepas 17 Agustus 1950.

Dalam naskah aslinya kalimat "Bhineka Tunggal Ika" terungkap melalui pernyataan "Hyang Budha Tanpahi Siwa raja dewa... mangka jinatwa lawan siwatatwa tunggal, berbeda-beda tunggal ika tanhana dharma mangrwa". Adalah "Hyang Budha tiada bedanya menggunakan Siwa, raja para yang kuasa... Lantaran hakikat Jina (Budha) dan Siwa merupakan satu, bhineka namun satu, tiada kebenaran bermuka 2".

Motto: "Bhineka Tunggal Ika" merupakan hasil renungan filosofis Mpu Tantular mengenai Keesaan Tuhan. Pandangan adanya kesatuan pada keagaamaan itu, nir hanya terdapat pada kerukunan umat beragama saja, akan namun pula terdapat pada keinginan politik kenegaraan pada saat itu dan hingga kini .
Dengan bercermin pada informasi sejarah itulah, filsafah "Bhineka Tunggal Ika" dijadikan motto usaha para pioner kemerdekaan bangsa Indonesia. Buktinya pada zaman Kebangkitan Nasional, bangs Indonesia nir lagi berjuang buat suku bangsa atau derah eksklusif, tetpi buat semua bangsa Indonesia. Puncaknya tercetus melalui "Sumpah Pemuda" pada lepas 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai gerombolan kesuku bangsaan pada Indonesia bersumpah akan adanya bangsa yg satu, tanah tumpah darah yg satu, dan berbahasa satu, bahasa Indonesia.
Motto Bhineka Tunggal Ika pada lambang Negara dan Wawasan Nusantara. Tahukah rakyat belajar pada lambang negara kita masih ada makna serta arti yang cukup dalam misalnya, berikut adalah, marilah kita pahami bersama :

1. Burung Garuda
Burung Garuda Identik menggunakan burung Rajawali
2. Perisai Pancasila
Perisai dengan lambang Pancasila mendeskripsikan kekuatasn yg membentengi usaha bangsa Indonesia terhadap segalam macam tantangan, halangan serta gangguan, baik yang datang menurut luar maupun berdasarkan dalam negeri sendiri
3. Motto Bhenika Tunggal Ika
Motto Bhenika Tunggal Ika dituliskan dalam sehelai pita yang dijepit diantar kadua kaki burung Garuda.moto ini melambangkan adanya semanga kesatuan serta persatuan bagi seluruh bangsa Indonesia. Semangat kesatuan kita perlukan, karena kita menyadari bahwa warga Indonesia terdiri dari banyak sekali glongan etnis, ras, agama, wilayah teritorial, serta lain sebagainya.keragaman tersebut hendaknya mengharuskan kita bangsa Indonesia buat mengendalikan disparitas berdasarkan sekian persamaan sebagai akibatnya terwujud integrasi nasional. Semangat persatuan kita perlikan lantaran kita menyadari beragamnya faham dan kepentingan golongan maupun perorangan. Dengan perilaku toleransi yg mendalam dan tahu konsep "meskipun berbeda tetap satu". Bahwa pada keanekaragaman serta disparitas itu masih ada persamaan, persamaan yg mewarnai kebudayaan Indonesia dapat mempersatukan warga yg beraneka ragam.

Apakah dasar aturan dari motto Bhineka Tunggal Ika itu? Dapatkah rakyat belajar menjelaskan ketetapannya?
Motto Bhineka Tunggal Ika secara lebih jelas dan konstitusional dituangkan dalam konsep wawasan nusantara, melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat No. IV/MPR/1973). Konsep ini diantaranya bisa diartikan menjadi cara memandang Indonesia (nusantara) sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanana nasional (Ipoleksosbudhankamnas). Penjabaran mengenai hal ini sanggup dipandang pada bagian berikut :
a. Ideologi, Indonesia menjadi satu kesatuan ideologi Pancasila

b. Politik Indonesai menjadi satu kesatuan politik kenegaraan pada wadah negara kesatuan Republik Indonesia (Pasal 1 UUD 1945)
c. Ekonomi Indonesia sebagai satu kesatuan ekonomi nasional
d. Sosial, Indonesia sebagai satu kesatuan rakyat walaupun terdiri menurut banyak rakyat suku bangsa
e. Budaya, Indonesia sebagai satu kesatuan kebudayaan nasional yang didukung oleh budaya daerah.
f. Pertahanan, Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan terhadap kemungkinan adanya ancaman, tantangan, dan gangguan, terutama pada bentuk agresi dari luar negeri.
g. Keamanan, Indonesia menjadi satu kesatuan keamanan terhadap adanya ancaman, tantangan, halangan dan gangguan, terutama bentuk kerawanan keamanan pada negeri.
h. Nasional, Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa yg bundar dan utuh.

Demikianlah pemahaman dari pengertian Bhineka Tunggal Ika yang tak jarang masyarakat belajar sekalian tanyakan, semoga uraian di atas bisa berguna buat menambah pengetahuan belajar kita dalam pembelajaran Mata Pelajaran PPKn khususnya dan kebudayaan Pada umumnya.

Sumber : Modul Pembelajaran PPKn Paket C setara Sekolah Menengah Atas tahun 2011.

PENGERTIAN BANGSA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli 
Ada beberapa pengertian mengenai bangsa (nasion/nation) serta kebangsaan yang berkembang. Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa adalah: bukan suatu ras, bukan orang-orang yg memiliki kepentingan yang sama, bukan pula dibatasi sang batas-batas geografis atau batas alamiah. Nasion (bangsa) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang bisa tercipta sang perasaan pengorbanan yg sudah lampau dan bersedia dibentuk pada masa yg akan datang. Nasion mempunyai masa lampau namun berlanjut masa kini pada suatu realita yang kentara melalui kesepakatan serta harapan untuk hayati bersama (le desire d’entre ensemble). Nasion tidak terkait oleh negara, karena negara berdasarkan hukum. Menurutnya, daerah dan ras bukan penyebab timbulnya bangsa. Bagi warga negara yg dikuasai ras lain (negara jajahan), para pemimpin konvoi/kemerdekaan mengobarkan semangat nasionalisme menurut teori Renan. Oleh karenanya tidak mengherankan bahwa pada negara nasional baru (dikenal juga sebagai negara dunia ketiga) jiwa nasionalisme tumbuh misalnya teori berdasarkan Ernest Renan. 

Sedangkan Hans Kohn (Kaelan, 2002: 213): bangsa terbentuk persamaan bahasa, ras, kepercayaan , peradaban, daerah, negara dan kewarganegaraan. Teori Kohn ini nampaknya dari perkembangan pengertian bangsa (nasion) di Eropa Daratan (kontinental). Bangsa (nasion) di Eropa kontinental bangkit lantaran revolusi leksikografi, bahwa bahasa milik eksklusif-langsung grup khas (Anderson, 2001: 126). Eropa (kontinental) dikuasai sang dinasti Habsburg di sebahagian Eropa Tengah serta Timur, dinasti Romanov di Eropa Timur, Rusia serta Asia Barat hingga Siberia serta dinasti Usmaniah (Ottoman) di Balkan, Jazirah Arab serta Afrika Utara, sedangkan Eropa Barat dikuasai ex dinasti Bourbon. Bangsawan (penguasa) lokal diharuskan mampu berbahasa Latin menjadi bahasa resmi di pada wilayah dinasti maupun menjadi lingua franca antara para bangsawan (dinasti serta lokal) dan kaum intelek. Persoalan timbul, bahwa yg bisa menguasai bahasa resmi hanya sedikit. Ini mengakibatkan percetakan tidak dapat menerbitkan secara luas karya tulis para intelektual serta menimbulkan kerugian. Sebagai tindak lanjutnya penerbitan lebih poly memakai bahasa lokal supaya rakyat yg bisa baca tulis lebih banyak. Faham egaliterisme pada kalangan masyarakat menumbuhkan nasionalisme berdasarkan budaya lokal. Rupanya faktor inilah menjadikan Hans Kohn menciptakan definisi misalnya ini. 

Definisi bangsa berdasarkan paham bangsa Indonesia tertuang berdasarkan isi Sumpah Pemuda. Menurut Dr. Kaelan, MS. (2002: 213) adanya unsur rakyat yang membangun bangsa yaitu: aneka macam suku, adat adat, kebudayaan, kepercayaan serta berdiam pada suatu daerah yang terdiri atas beribu-ribu pulau. Selanjutnya bangsa jua mempunyai kepentingan yg sama menggunakan individu, keluarga maupun masyarakat yaitu tetap eksis serta sejahtera. Salah satu masalah yang timbul menurut bangsa merupakan ancaman disintegrasi, serta yang sebagai penyebab utama umumnya perbedaan persepsi pada upaya masyarakat yg ingin “merekatkan diri lebih ke dalam”, yaitu ingin mempertahankan pola. Oleh karena itu pada bangsa yang baru merdeka atau berdiri diupayakan mempunyai indera perekat yg berasal dari budaya warga . Pada perkembangannya alat perekat ini, dikenal sebagai ideologi yg hendaknya dipahami oleh bangsa itu sendiri. 

Sejarah Berdirinya Bangsa Indonesia
Sejarah lahirnya bangsa (nasion) Indonesia cukup panjang dan ini tidak tanggal dari upaya Vereenigde Oost Indische Companie (VOC) yg dilanjutkan Pemerintah Belanda memecah belah rakyat nusantara, melalui kebijaksanaan pemilahan penduduk. Tetapi reaksi rakyat nusantara malah ingin manunggal serta berkelompok atas dasar kecenderungan: tempat tinggal, daerah asal serta kepercayaan . Inilah embrio semangat persatuan pada prulisme terbentuk. 

Gerakan Etika Politik di Eropa dilaksanakan pula pada nusantara menggunakan maksud ingin membalas jasa masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan mudah diatur oleh Belanda. Ternyata gerakan ini disambut baik oleh kaum konvoi dan dibantu oleh para penguasa lokal. Para pemimpin konvoi melakukan upaya pendidikan serta mendirikan sekolah-sekolah buat kaum pribumi. Boedi Oetomo merupakan organisasi masyarakat pribumi pertama melakukan pendidikan untuk kaum pribumi. Kaum pribumi menjadi haus bacaan serta ilmu pengetahuan. Sastra Barat mulai diterjemahkan serta diterbitkan pada bahasa Melayu serta Jawa yang akhirnya membangkitkan semangat egaliter. Dari semangat egaliter membangkitkan pencerahan berbangsa serta berpolitik, yg selanjutnya mejadi gerakan politik sehingga lahirnya bangsa Indonesia. Oleh karena itu Ben Anderson berpendapat bahwa nation state adalah komunitas terbayang yang menyatu. 

Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme mengandung arti faham buat menyayangi bangsa serta negara sendiri (Indonesia). Nasionalisme adalah gerakan sentimen menyayangi bangsa namun hendaknya dalam koridor universal. Dengan semangat nasionalisme yang tinggi akan terbangun kekuatan dan kontinuitas sentimen mencintai bangsa dalam bentuk identitas nasional.

Faham nasionalisme terbangun melalui beberapa konsep antara lain: (1) konsep theologi yg identik menggunakan fitrah insan buat bersatu membentuk masyarakat dan membangsa; (dua) konsep politik yg terbangun melalui hakikat budaya politik bangsa; (tiga) konsep budaya yang tetap menghormati tumbuh serta berkembangnya semangat semangat multikultur. Tetapi kini faham nasionalisme lebih menekankan pada aspek politik.

Nasionalisme Indonesia bertitik tolak berdasarkan semangat sumpah pemuda yg dalam dasarnya perubahan semangat kesukuan ke semangat kebangsaan (dikenal sebagai “menurut ke-kami-an sebagai ke-kita-an”). Adapun beberapa karakteristik khas nasionalisme Indonesia adalah: (1) Bhineka Tunggal Ika; (2) Etis (paham etika Pancasila); (tiga) Universalitik; (4) Terbuka kultural; serta (lima) Percaya diri. 

Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia telah mengalami perubahan seiring dengan perubahan rezim. Masa Orde Lama semangat persatuan mulai menguap serta identitas nasional (sebagai salah satu bentuk nasionalisme) terdistorsi menjadi identitasnya Bung Karno menjadi Pemimpin Besar Revolusi (PBR). Sedangkan jaman Orde Baru spirit kebangsaan ditumbuhkembangkan buat mengatasi keterpurukan ekonomi warisan orde lama . Tetapi ujung-ujungnya Pancasila secara manipuklatif “diritualisasikan” untuk mengamankan proses kolusi, korupsi dan nepotisme serta “kroniisme”. Identitas nasional terdistorsi sebagai bukti diri nasionalnya presiden sebagai penguasa tunggal.

Negara serta Bangsa
Negara berdasarkan Logemann adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur dan menyelenggarakan suatu warga . Lebih jauh berdasarkan Max Weber negara adalah struktur politik yg diatur sang aturan, yang meliputi suatu komuniti insan yang hayati dalam suatu wilayah tertentu dan meng-anggap wilayah yang bersangkutan menjadi milik mereka buat tempat tinggal dan penghidupan mereka (Naning, 1983: tiga – 4). Ada pengadaan dan pemeliharan tata keter-anggaran (aturan) bagi kehidupan mereka. Ada monopoli kepemilikan serta penggunaan kekuatan fisik secara sah (legitimasi). Dengan demikian Negara merupakan indera warga untuk mengatur interaksi insan menggunakan insan dan manusia dengan Negara. Adanya legitimasi dalam Negara, organisasi ini bisa memaksa kekuasaannya secara sah terhadap seluruh kolektiva dalam rakyat. Ada tiga sifat yang merupakan kedaulatan. Pertama sifat memaksa, yaitu negara memiliki kekuasaan untuk meng-gunakan kekerasan fisik secara absah (legal) supaya dapat tertib dan aman. Kedua sifat monopoli, yaitu negara berhak serta kuasa tunggal pada tetapkan tujuan bersama menurut masyarakat/bangsa. Ketiga sifat mencakup seluruh, yaitu seluruh peraturan perundang-undangan mengenai semua orang, baik masyarakat negara maupun bukan warganegara.

Menurut Konvensi Montevideo diperlukan tiga(tiga) kondisi yang bersifat konstitutif. Pertama harus ada wilayah, yaitu suatu wilayah yang sudah dinyatakan menjadi milik bangsa tadi, serta batas-batas daerah dipengaruhi oleh perjanjian internasional. Kedua harus ada warga , yaitu orang yang mendiami pada daerah tadi dan dapat terdiri dari atas aneka macam golongan/kolektiva sosial; yang wajib patuh pada aturan dan Pemerintah yg sah. Ketiga sine qua non Pemerintah, yaitu suatu organisasi yg berhak mengatur serta berwewenang merumuskan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yg mengikat warganya. Lebih lanjut menurut Prof DR Sri Soemantri, SH (Diknas, 2001: 50) dapat juga ditambahkan terdapat pengakuan kedaulatan menurut negara lain. Kedaulatan merupakan unsur mutlak yg sine qua non dan merupakan karakteristik yang membedakan antara organisasi pemerintah menggunakan organisasi kemasyarakatan/sosial. Untuk lebih mampu menghadapi lawan, negara berhak menuntut kesetiaan para warganya. Demikian jua dapat ditambahkan adanya tujuan negara yang tersurat/implisit melalui konstitusi. 

Sistimatika Pembahasan
Berkenaan Buku Ajar – III yg bermuatan Pokok Bahasan Bangsa, Negara dan Lingkungan Hidup di Indonesia, sistimatika pembahasan disusun sebagai berikut:
  1. Pendahuluan. Dengan didahului membahas latar belakang yang berlanjut menggunakan membahas Bangsa serta Negara (termasuk nasionalisme Indonesia), serta Lingkungan Hidup, serta diakhiri menggunakan Sistematika Pembahasan.
  2. Kewarganegaraan Indonesia. Membahas masalah Rakyat Indonesia (WNI), Penduduk (WNI, WNA, Stateless), hak dan kewajiban penduduk (WNI, WNA, Stateless), serta pembatasan mobilitas penduduk dalam suatu Negara (Imigrasi adalah bentuk kedaulatan suatu negara). 
  3. Negara Hukum serta Konstitusi. Penjelasan tentang Negara Hukum, makna konstitusi, hak asasi insan serta Rule of Law di Indonesia
  4. Negara serta Sistem Politik. Membahas bagaimana Pancasila sebagai dasar negara dituangkan pada penyelenggaraan pemerintahan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yg demokratis (good governance, accountable, transparant)
  5. Wilayah sebagai Ruang Hidup. Membahas teori geopolitik Indonesia serta geostrategi Indonesia (ketahanan nasional) serta ketahanan regional (ASEAN, APEC, OPEC) dan implementasinya dalam hukum kewilayahan (aturan darat, bahari, udara termasuk perkara otonomi daerahserta diakhiri menggunakan tata ruang. Membahas juga pasang surut interaksi antar negara.
  6. Lingkungan Hidup. Membahas kasus Lingkungan Hidup, Sumberdaya alam, serta Implementasi pada planning rapikan ruang wilayah buat pengelolaan lingkungan hidup (Undang-Undang terkait) pada rangka pembangunan yang berkelanjutan. Membahas juga ketidaktahuan dan ketidaktaatan warga , bangsa (asal daya manusia) terhadap tadi hingga mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  7. Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi. Masalah upaya pengungkapan rahasia serta gejala alam semesta buat memenuhi kebutuhan manusia.
Keanekaragaman Hayati dan Konservasi. Perkembangan teknologi yg pesat mengakibatkan perubahan pola pikir serta pola tindak insan. Hal ini akan berlanjut dengan pemanfaatan teknologi yang berdampak negatif terhadap lingkungan yang bersifat dunia. Dampak negatif pendayagunaan yang berlebihan mengancam kehidupan insan. Usaha-bisnis untuk mengatasi kerusakan lingkungan dunia telah dilaksanakan (Undang-Undang, Konvensi, Deklarasi, dan Ratifikasi).

PENGERTIAN BANGSA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli 
Ada beberapa pengertian tentang bangsa (nasion/nation) dan kebangsaan yang berkembang. Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa adalah: bukan suatu ras, bukan orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama, bukan jua dibatasi oleh batas-batas geografis atau batas alamiah. Nasion (bangsa) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yg dapat tercipta sang perasaan pengorbanan yg telah lampau dan bersedia dibuat di masa yg akan datang. Nasion memiliki masa lampau namun berlanjut masa kini pada suatu realita yg jelas melalui kesepakatan dan harapan buat hayati bersama (le desire d’entre ensemble). Nasion nir terkait sang negara, karena negara dari hukum. Menurutnya, wilayah serta ras bukan penyebab timbulnya bangsa. Bagi rakyat negara yg dikuasai ras lain (negara jajahan), para pemimpin konvoi/kemerdekaan mengobarkan semangat nasionalisme dari teori Renan. Oleh karenanya nir mengherankan bahwa dalam negara nasional baru (dikenal jua sebagai negara global ketiga) jiwa nasionalisme tumbuh misalnya teori menurut Ernest Renan. 

Sedangkan Hans Kohn (Kaelan, 2002: 213): bangsa terbentuk persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara serta kewarganegaraan. Teori Kohn ini nampaknya dari perkembangan pengertian bangsa (nasion) di Eropa Daratan (kontinental). Bangsa (nasion) di Eropa kontinental bangkit karena revolusi leksikografi, bahwa bahasa milik pribadi-langsung kelompok khas (Anderson, 2001: 126). Eropa (kontinental) dikuasai oleh dinasti Habsburg pada sebahagian Eropa Tengah dan Timur, dinasti Romanov di Eropa Timur, Rusia serta Asia Barat sampai Siberia dan dinasti Usmaniah (Ottoman) di Balkan, Jazirah Arab serta Afrika Utara, sedangkan Eropa Barat dikuasai ex dinasti Bourbon. Bangsawan (penguasa) lokal diharuskan bisa berbahasa Latin sebagai bahasa resmi pada pada daerah dinasti maupun sebagai lingua franca antara para bangsawan (dinasti serta lokal) dan kaum intelek. Persoalan muncul, bahwa yg sanggup menguasai bahasa resmi hanya sedikit. Ini mengakibatkan percetakan nir bisa menerbitkan secara luas karya tulis para intelektual serta menyebabkan kerugian. Sebagai tindak lanjutnya penerbitan lebih banyak memakai bahasa lokal agar warga yang mampu baca tulis lebih poly. Faham egaliterisme pada kalangan masyarakat menumbuhkan nasionalisme dari budaya lokal. Rupanya faktor inilah mengakibatkan Hans Kohn membuat definisi seperti ini. 

Definisi bangsa dari paham bangsa Indonesia tertuang berdasarkan isi Sumpah Pemuda. Menurut Dr. Kaelan, MS. (2002: 213) adanya unsur rakyat yg menciptakan bangsa yaitu: banyak sekali suku, istiadat norma, kebudayaan, agama serta berdiam di suatu daerah yg terdiri atas beribu-ribu pulau. Selanjutnya bangsa juga mempunyai kepentingan yg sama dengan individu, famili juga masyarakat yaitu tetap eksis serta sejahtera. Salah satu persoalan yang ada dari bangsa adalah ancaman disintegrasi, serta yg menjadi penyebab utama biasanya perbedaan persepsi pada upaya rakyat yang ingin “merekatkan diri lebih ke dalam”, yaitu ingin mempertahankan pola. Oleh karenanya dalam bangsa yg baru merdeka atau berdiri diupayakan mempunyai alat perekat yg dari berdasarkan budaya warga . Pada perkembangannya alat perekat ini, dikenal sebagai ideologi yang hendaknya dipahami sang bangsa itu sendiri. 

Sejarah Berdirinya Bangsa Indonesia
Sejarah lahirnya bangsa (nasion) Indonesia cukup panjang dan ini nir tanggal menurut upaya Vereenigde Oost Indische Companie (VOC) yang dilanjutkan Pemerintah Belanda memecah belah masyarakat nusantara, melalui kebijaksanaan pemilahan penduduk. Namun reaksi rakyat nusantara malah ingin manunggal serta berkelompok atas dasar kecenderungan: tempat tinggal, daerah dari serta agama. Inilah embrio semangat persatuan dalam prulisme terbentuk. 

Gerakan Etika Politik pada Eropa dilaksanakan pula di nusantara dengan maksud ingin membalas jasa masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan gampang diatur sang Belanda. Ternyata gerakan ini disambut baik sang kaum konvoi serta dibantu sang para penguasa lokal. Para pemimpin pergerakan melakukan upaya pendidikan serta mendirikan sekolah-sekolah buat kaum pribumi. Boedi Oetomo merupakan organisasi masyarakat pribumi pertama melakukan pendidikan untuk kaum pribumi. Kaum pribumi menjadi haus bacaan dan ilmu pengetahuan. Sastra Barat mulai diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Melayu serta Jawa yang akhirnya membangkitkan semangat egaliter. Dari semangat egaliter membangkitkan kesadaran berbangsa dan berpolitik, yg selanjutnya mejadi gerakan politik sebagai akibatnya lahirnya bangsa Indonesia. Oleh karena itu Ben Anderson beropini bahwa nation state merupakan komunitas terbayang yg menyatu. 

Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme mengandung arti faham buat mencintai bangsa serta negara sendiri (Indonesia). Nasionalisme adalah gerakan sentimen mencintai bangsa namun hendaknya pada koridor universal. Dengan semangat nasionalisme yg tinggi akan terbangun kekuatan serta kontinuitas sentimen mengasihi bangsa dalam bentuk bukti diri nasional.

Faham nasionalisme terbangun melalui beberapa konsep antara lain: (1) konsep theologi yang identik menggunakan fitrah manusia buat manunggal membangun warga serta membangsa; (dua) konsep politik yang terbangun melalui hakikat budaya politik bangsa; (3) konsep budaya yang permanen menghormati tumbuh dan berkembangnya semangat semangat multikultur. Namun kini faham nasionalisme lebih menekankan pada aspek politik.

Nasionalisme Indonesia bertitik tolak berdasarkan semangat sumpah pemuda yang dalam dasarnya perubahan semangat kesukuan ke semangat kebangsaan (dikenal menjadi “berdasarkan ke-kami-an menjadi ke-kita-an”). Adapun beberapa ciri spesial nasionalisme Indonesia adalah: (1) Bhineka Tunggal Ika; (dua) Etis (paham etika Pancasila); (3) Universalitik; (4) Terbuka kultural; serta (lima) Percaya diri. 

Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia telah mengalami perubahan seiring menggunakan perubahan rezim. Masa Orde Lama semangat persatuan mulai menguap dan identitas nasional (sebagai galat satu bentuk nasionalisme) terdistorsi sebagai identitasnya Bung Karno menjadi Pemimpin Besar Revolusi (PBR). Sedangkan jaman Orde Baru spirit kebangsaan ditumbuhkembangkan buat mengatasi keterpurukan ekonomi warisan orde usang. Tetapi ujung-ujungnya Pancasila secara manipuklatif “diritualisasikan” buat mengamankan proses kolusi, korupsi serta nepotisme serta “kroniisme”. Identitas nasional terdistorsi sebagai bukti diri nasionalnya presiden sebagai penguasa tunggal.

Negara dan Bangsa
Negara dari Logemann adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menggunakan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan suatu rakyat. Lebih jauh menurut Max Weber negara merupakan struktur politik yang diatur sang hukum, yang mencakup suatu komuniti manusia yang hayati pada suatu daerah eksklusif dan meng-anggap wilayah yang bersangkutan menjadi milik mereka buat tempat tinggal dan penghidupan mereka (Naning, 1983: 3 – 4). Ada pengadaan dan pemeliharan rapikan keter-anggaran (hukum) bagi kehidupan mereka. Ada monopoli kepemilikan serta penggunaan kekuatan fisik secara sah (legitimasi). Dengan demikian Negara adalah indera masyarakat buat mengatur interaksi insan menggunakan insan serta manusia menggunakan Negara. Adanya legitimasi pada Negara, organisasi ini bisa memaksa kekuasaannya secara sah terhadap semua kolektiva dalam warga . Ada 3 sifat yang merupakan kedaulatan. Pertama sifat memaksa, yaitu negara mempunyai kekuasaan untuk meng-gunakan kekerasan fisik secara sah (legal) agar dapat tertib dan aman. Kedua sifat monopoli, yaitu negara berhak serta kuasa tunggal dalam memutuskan tujuan bersama menurut masyarakat/bangsa. Ketiga sifat meliputi seluruh, yaitu semua peraturan perundang-undangan mengenai seluruh orang, baik rakyat negara maupun bukan warganegara.

Menurut Konvensi Montevideo dibutuhkan 3(3) syarat yg bersifat konstitutif. Pertama sine qua non daerah, yaitu suatu daerah yang sudah dinyatakan sebagai milik bangsa tersebut, dan batas-batas wilayah dipengaruhi oleh perjanjian internasional. Kedua sine qua non rakyat, yaitu orang yang mendiami di wilayah tersebut dan bisa terdiri menurut atas berbagai golongan/kolektiva sosial; yang wajib patuh dalam hukum dan Pemerintah yg sah. Ketiga harus ada Pemerintah, yaitu suatu organisasi yg berhak mengatur serta berwewenang merumuskan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yg mengikat warganya. Lebih lanjut dari Prof DR Sri Soemantri, SH (Diknas, 2001: 50) bisa juga ditambahkan ada pengakuan kedaulatan dari negara lain. Kedaulatan merupakan unsur absolut yang sine qua non serta adalah ciri yang membedakan antara organisasi pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan/sosial. Untuk lebih bisa menghadapi versus, negara berhak menuntut kesetiaan para warganya. Demikian jua dapat ditambahkan adanya tujuan negara yang tersurat/implisit melalui konstitusi. 

Sistimatika Pembahasan
Berkenaan Buku Ajar – III yg bermuatan Pokok Bahasan Bangsa, Negara serta Lingkungan Hidup pada Indonesia, sistimatika pembahasan disusun menjadi berikut:
  1. Pendahuluan. Dengan didahului membahas latar belakang yang berlanjut menggunakan membahas Bangsa serta Negara (termasuk nasionalisme Indonesia), dan Lingkungan Hidup, dan diakhiri menggunakan Sistematika Pembahasan.
  2. Kewarganegaraan Indonesia. Membahas kasus Rakyat Indonesia (WNI), Penduduk (WNI, WNA, Stateless), hak serta kewajiban penduduk (WNI, WNA, Stateless), dan restriksi mobilitas penduduk pada suatu Negara (Imigrasi adalah bentuk kedaulatan suatu negara). 
  3. Negara Hukum dan Konstitusi. Penjelasan mengenai Negara Hukum, makna konstitusi, hak asasi manusia serta Rule of Law di Indonesia
  4. Negara dan Sistem Politik. Membahas bagaimana Pancasila menjadi dasar negara dituangkan pada penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang demokratis (good governance, accountable, transparant)
  5. Wilayah menjadi Ruang Hidup. Membahas teori geopolitik Indonesia dan geostrategi Indonesia (ketahanan nasional) serta ketahanan regional (ASEAN, APEC, OPEC) dan implementasinya pada hukum kewilayahan (aturan darat, bahari, udara termasuk kasus otonomi daerahserta diakhiri dengan tata ruang. Membahas pula pasang surut interaksi antar negara.
  6. Lingkungan Hidup. Membahas masalah Lingkungan Hidup, Sumberdaya alam, serta Implementasi pada planning tata ruang daerah buat pengelolaan lingkungan hidup (Undang-Undang terkait) pada rangka pembangunan yg berkelanjutan. Membahas juga ketidaktahuan serta ketidaktaatan masyarakat, bangsa (sumber daya insan) terhadap tadi sampai mengakibatkan pencemaran serta kerusakan lingkungan.
  7. Ilmu Pengetahuan Alam serta Teknologi. Masalah upaya pengungkapan rahasia dan gejala alam semesta buat memenuhi kebutuhan insan.
Keanekaragaman Hayati dan Konservasi. Perkembangan teknologi yang pesat mengakibatkan perubahan pola pikir serta pola tindak insan. Hal ini akan berlanjut menggunakan pemanfaatan teknologi yg berdampak negatif terhadap lingkungan yang bersifat dunia. Dampak negatif eksploitasi yg berlebihan mengancam kehidupan insan. Usaha-bisnis buat mengatasi kerusakan lingkungan global telah dilaksanakan (Undang-Undang, Konvensi, Deklarasi, serta Ratifikasi).

STRATEGI MENCIPTAKAN MANUSIA YANG BERSUMBER DAYA UNGGUL

Strategi Menciptakan Manusia Yang Bersumber Daya Unggul 
Dalam era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya masyarakat tersebut haruslah berakar dan hayati pada kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu warga madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung dalam kondisi sosial serta perkembangan suatu rakyat. Bangsa Indonesia yang berbhinneka sedang dalam tahap belajar buat hayati berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, memerlukan proses belajar dengan prioritas nilai-nilai eksklusif seperti toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yg sehat, ketaatan hukum, serta tanggung jawab sosial.

Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain meminta usaha-usaha berdasarkan dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi. Pendidikan pada hal ini Pendidikan Nasional memegang peranan yang sangat strategis pada setiap masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan Nasional haruslah berdasarkan dalam paradigma baru yg bertolak berdasarkan pengembangan insan Indonesia yg merdeka, bermoral dan bertaqwa serta bertanggung jawab. Hal ini sesuai menggunakan USPN No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :

Pendidikan Nasional berfungsi berbagi kemampuan serta menciptakan tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan sebagai rakyat negara yg demokratis dan bertanggung jawab.

Sistem Pendidiakan Nasional yang sedang dijalankan bangsa Indonesia wajib memperhatikan geostrategis Republik Indonesia yg terdiri menurut ribuan pulau. Masing-masing penghuni pulau tentunya menginginkan kehidupan yang layak sinkron dengan tuntutan Masyarakat Madani. Hal ini sinkron dengan pendapat Prof. Dr. Mohamad Zen (2002 : 228) yg menyatakan :

Operasionalisasi Sistem Pendidikan Nasional secara seragam dan menyeluruh ke pelosok tanah air, hendaknya memperhatikan kenyataan yg masih ada di lapangan terutama kenyataan geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yg terdiri dari satu kesatuan bahari dengan ribuan pulau di dalamnya memerlukan suatu penataan pendidikan dasar secara desentralisasi menggunakan memperhatikan ciri lingkungan aspek ilmiah (trigatra) yaitu : posisi lokasi dan geografi negara, kekayaan alam serta kemampuan penduduk serta aspek sosial (pancagatra) yang mencakup ; ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan menjadi satu kesatuan yg utuh dalam astagatra menjadi unsur kesatuan nasional.

Reformasi yg digulirkan bertujuan buat membina warga Indonesia baru pada rangka buat mewujudkan asa proklamasi tahun 1945 yaitu membangun warga Indonesia yg demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan warga madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi berdasarkan gerakan reformasi serta pula visi berdasarkan reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membangun rakyat madani berkaitan menggunakan proses demokratisasi yang sedang melanda dunia dewasa ini. Sudah tentu perwujudan kehidupan yg demokratis buat setiap bangsa mempunyai karakteristik-karakteristik eksklusif disamping ciri-karakteristik yang universal.

Pertumbuhan warga maju melahirkan kelompok-gerombolan rakyat yang berdikari. Hal ini didorong oleh sifat fitri manusia yang membutuhkan pengakuan ats kehadirannya ditengah-tengah masyarakat . Semakin besar kompleksitas rakyat akibat pembangunan, makin bertenaga keinginan memperoleh pengakuan terhadap kehadiran diri sebagai anggota masyarakat. Jika warga diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya dalam mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan besar pada rakyat buat membentuk. 

Sebenarnya kata “warga Madani” acapkali diperbincangkan oleh kaum intelektual Indonesia sejak tahun 1990-an, namun agak terbatas serta ihwal ini semakin semarak waktu media massa mempublikasikannya. Munculnya istilah masyarakat madani merupakan terjemahan berdasarkan beberapa perkataan sebagaimana yang diungkapkan oleh Masykur Hakim (2003 : 13-14) “Pada awalnya istilah “Masyarakat Madani” adalah salah satu terjemahan-terjemahan berdasarkan kata Civil Society misalnya “rakyat sipil”, “rakyat kewargaan”, serta “warga masyarakat”. Ernest Gellner pernah menulis sebuah kitab berjudul Condition of Liberty, Civil Society and its Rivals lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Membangun Masyarakat Sipil; Prasarat Menuju Kebebasan”.

Masyarakat Madani adalah suatu rakyat yg berbudaya, maju dan modern, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak serta kewajibannya terhadap negara, bangsa serta agama serta terhadap sesama, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Masyarakat Madani merupakan suatu warga yg didambakan oleh poly orang, bahkan sang masyarakat dunia. Mereka adalah gambaran warga yg diidealkan sang Islam, serta pernah sebagai bagian menurut sejarah Rasulullah saat dia memimpin negara Islam pertama di Madinah.

Ciri-karakteristik pokok masyarakat madani Indonesia merupakan : 1) Kesukarelaan, merupakan bukan rakyat paksaan. Dua) Keswasembadaan, merupakan tidak menggantungkan hayati dengan orang lain. Tiga) Kemandirian, ialah percaya dengan kekuatan sendiri. 4) Keterkaitan menggunakan aturan yang disepakati, adalah mentaati aturan yg berlaku (Tilaar, 2002 : 159).

Kebebasan masyarakat buat mengaktualisasikan dirinya merupakan prasarat utama bagi perkembangan masyarakat maju. Pemberdayaan masyarakat adalah konsep pembangunan ekonomi yg merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang bersifat people centered. Pemberdayaan tidak hanya penguatan individu, tetapi juga pranata-pranatanya, serta nilai budaya modern seperti kerja keras, ekonomis, terbuka, dan bertanggung jawab. Kondisi ini membentuk insan kreatif produktif, berwawasan kemasa depan, dan berdaya unggul. 

Masyarakat Madani yang didambakan manausia terbaru adalah rakyat yg pluralistik, mempunyai perilaku toleran terhadap disparitas yg terdapat, dan bisa memberikan iklim kebebasan yang kondusif untuik mengemukakan pendapat dan mengepresikan sikap serta pemikirannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Misalnya, berkenaan dengan paham pluralisme tidaklah cukup hanya menggunakan perilaku mengakui realitas rakyat yang majemuk, tetapi wajib disertai dengan tindakan yg konkrit dan nrimo buat menerima kenyataan kemajemukkan itu sebagai nilai yg positif serta menghormati kebudayaan juga paham yg majemuk.

Hasil Penelitian ini dibutuhkan bisa menjadi sumbangan bagi berbagai pihak diantaranya : 
  1. Guru (kawan peneliti khususnya), dapat memacu prestasi anak didik supaya terciptanya masyarakat Madani Indonesia dimasa yg akan datang.
  2. Siswa, bisa menaikkan kualitas output belajar terutama pada menaikkan cinta tanah air dan disiplin nasional
  3. Lembaga Pendidikan, menjadi bahan pertimbangan dalam membina kemampuan tenaga pendidik buat permanen mengacu terwujudnya warga Madani Indonesia
  4. Pemerintah Indonesia, sebagai bahan masukan bahwa warga Madani Indonesia harus sesegera mungkin terwujud tanpa wajib menunggu ketika yg terlalu usang. Dan harus disadari tanpa campur tangana pemerintah rakyat Madani Indonesia nir akan dapat terwujud.
MASYARAKAT MADANI SEBAGAI AMANAH REFORMASI
A. Pengertian Masyarakat Madani
Kata “Madani” dari dari unsur serapan Bahasa Arab yaitu “Madaniah” yg berarti ; tempat /bersifat kekotaan atau beradab/berbudaya. Madanaiah atau Madinah adalah sebuah Kota suci pada Arab Saudi. Dikota inilah Rasulullah membuatkan ajaran Islam selama 13 tahun serta hingga akhir hayatnya buat mewujudkan warga yg beriman serta sejahtera. Rasulullah telah memulai pembinaan masyarakat yg sejahtera, aman, tenang, demokratis tanpa membedakan kepercayaan , suku, ras. Sehingga orang diluar Islampun menerima proteksi berdasarkan Rasulullah. Sehingga dalam ketika itu masyarakat Madinah menyebut kotanya menggunakan “ Al-mujtama’ al madani .piagam perdamaian yang ditandatangani telah menjadi pedoman pada kehidupan berbangsa serta bernegara pada zaman Rasulullah. Piagam perdamaian itulah yang dianggap menggunakan Piagam Madinah. Di pada Piagam Madinah, masih ada 10 prinsip dasar, yaitu :
  1. Prinsip kebebasan beragama
  2. Prinsip persaudaraan seagama
  3. Prinsip persatuan politik buat mencapai hasrat bersama
  4. Prinsip saling membantu yaitu setiap orang memiliki kedudukan yang sama menjadi anggota masyarakat
  5. Prinsip persamaan hak serta kewajiban warga negara terhadap negara
  6. Prinsip persamaan pada depan aturan bagi setiap rakyat negara
  7. Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
  8. Prinsip pemberlakuan aturan istiadat yg permanen berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
  9. Prinsip pedamaian dan keadilan
  10. Prinsip pengakuan hak asasi atas setiap orang  (Tilaar, 2002:160).
Prinsip Piagam Madinah diatas adalah ciri masyarakat Madani dalam zaman Rasulullah. Masyarakat Madani Indonesia tentunya tidak akan jauh perbedaan menggunakan apa ayang sudah dilakukan Rasulullah. Mewujudkan masyarakat madani Indonesia, yg menuntut pergeseran kerangka berpikir masyarakat Indonesia dewasa ini, tentunya tidak terlepas berdasarkan kiprah pendidikan nasional. Karena menurut sinilah segala problem dimulai. 

Hal senada tentang masyarakat madani dikemukakan oleh para pakar pendidikan sosial sebagai berikut :
Secara teroritik buat memaknai rakyat madani tak jarang mengacu kepada konsep “civil society” yang dikemukakan Cicero (106-34 SM). Artinya merupakan suatu komunitas politik yang beradab misalnya pada contohkan “warga kota” yang memiliki sistem hukum tersendiri. Sistem ini dikembangkan berdasark dalam konsep “civility serta urbanity” (kewargaan dan budaya kota). Kota dalam konsep politik dimaknai lebih luas yaitu sebagai pusat peradaban kebudayaan bukan hanya perpaduan orang-orang buat hidup beserta. Dalam masyarakat tersebut terdapat nilai-nilai luhur yg dijunjung tinggi mempunyai kekuatan pada atas sistem yang di ciptakan oleh warga itu sendiri (Suwarma, 2001:tiga).

Masyarakat madani dipahami menjadi pengelompokkan dari anggota-anggota masyarakat sebagai rakyat negara mandiri yg bisa dengan bebas serta egaliter bertindak aktif dalam wacana dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan kasus kemasyarakatan dalam umumnya (Hikam, 1996:84).

Adapun terminologi rakyat Madani pertama kali dipopulerkan sang Prof. Naquib Al-Attas yang secara etimologi memiliki dua arti : Pertama, Masyarakat Kota; lantaran Madani merupakan derivat dari kata bahasa arab yakni Madinah yg berarti kota. Kedua, Masyarakat Berperadaban; lantaran Madani adalah jua merupakan derivat menurut istilah Arab Tammaddun atau Madaniah yang berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini dikenal menjadi civility atau civilization. Maka menurut makna ini Masyarakat madani dapat berarti sama dengan civil siciety yaitu warga yg menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Pendapat senada pula dikemukakan oleh Nurcholis Madjid, bahwa kata tadi merujuk kepada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi di Madinah. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa nurcholis berusaha melakukan pendekatan antara konsep rakyat Madani yang tadinya terlahir menjadi reaksi terhadap realitas kepolitikan Orde Baru menggunakan Islam, yaitu dengan mengidentikkan rakyat Madani menggunakan warga Rasulullah pada Madinah. Hal ini gampang buat dimengerti lantaran sebenarnya konsep masyarakat Madani yang ingin diwujudkan pada negeri ini menjadi acuan masyarakat ideal yg nir pernah terwujud pada masa Orde Baru adalah sebuah konsep rakyat yg sebagai prasyarat terciptanya alam demokrasi (Petikan internet, …………….)

B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani 
Cita-cita buat membentuk rakyat madani sudah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru rakyat madani sudah mulai berkembang semenjak zaman Yunani klasik. Ciri-karakteristik spesial berdasarkan kehidupan bermasyarakat Indonesia merupakan kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan serta menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan berdasarkan persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu dan mencoba menyusun suatu rakyat yg uniform sehingga terciptalah suatu struktur kekuasaan yg sangat sentralistik serta birokratik. Hal ini justru sudah mengakibatkan disintegrasi bangsa kita lantaran pada usaha menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, mengakibatkan mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan merupakan mengakui adanya kebhinnekaan sebagai kapital primer abangsa Indonesia buat mewujudkan suatu masyarakat madani yg menghargai akan disparitas.

Negara Indonesia terletak dipersimpangan dampak budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi berdasarkan banyak sekali suku namun pula menggunakan aneka macam jenis kebudayaan sesuai menggunakan dampak kebudayaan dunia yg sudah memasuki Indonesia semenjak berbad abad yg kemudian. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi berdasarkan lapisan-lapisan budaya menggunakan karakteristik-ciri yg khas yg telah memasuki dan berintegrasi dalam budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, dan kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membangun suatu mozaik kebudayaan yg sangat kaya dan bervariasi menurut kebudayaan Indonesia, sama dengan kebudayaan hayati yg dimiliki oleh Indonesia.

Seperti yg telah dikemukakan keinginan buat membentuk warga madani sudah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan menggunakan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan pandangan baru warga madani sudah mulai sejak zaman Yunani Kuno. Setidaknya ada empat ciri primer rakyat madani, yaitu :

1. Kesukarelaan
Artinya suatu rakyat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau lantaran indoktrinasi. Keanggotaan warga madani adalah keanggotaan dari langsung yang bebas, yg sukarela membangun suatu kehidupan beserta serta sang sebab itu memiliki komitmen beserta yg sangat besar buat mewujudkan hasrat bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab langsung sangat kuat karena diikat oleh asa bersama buat mewujudkan keinginan tersebut.

2. Keswasembadaan 
Seperti kita lihat keanggotaan yg sukarela buat hayati bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan nir tergantung pada negara, jua tidak tergantung kepada forum atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yg tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.

3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tersebut, para anggota rakyat madani merupakan insan yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara merupakan kesepakatan beserta sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tadi adalah jua tuntutan serta tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.

4. Berdasarkan Hukum 
Masyarakat madani adalah rakyat yg taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan seluruh warga negara tidak terdapat yang kebal terhadap hukum. Yang melakukan perbuatan melawan aturan harus ditinda sinkron menggunakan ketentuan yang berlaku. Hal ini kentara dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yang beriman serta bertaqwa wajib melawan orang yg melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka wajib beserta-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri”.

5. Egaliter
Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian merupakan paham yang mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan menjadi doktrin atau pandangan yg menyatakan bahwa manusia-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, nir terdapat disparitas kelas serta gerombolan . Jadi rakyat egeliter merupakan masyarakat yg mengemban nilai egalitarisme bisa digambarkan menjadi masyarakat yg mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di warga berdasarkan sisi hak serta kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, kepercayaan dan sebagainya.

6. Toleransi serta Pluralisme
Toleransi dan pluralisme merupakan bahwa setiap pemeluk kepercayaan dituntut bukan hanya mengakui keberadaan dan hak kepercayaan lain namun pula terlibat pada usaha tahu perbedaan serta persamaan guna tercapai kerukunan dalam kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya berasal berdasarkan suatu pemahaman tentang rakyat. Ide ini berasal menurut ideologi kapitalisme yg memandang bahwa rakyat itu tersusun atas individu-individu yg mempunyai banyak sekali aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan dan kebutuhan yg bhineka. Oleh karenanya mereka menganggap sudah sebagai keharusan bahwa masyarakat itu majemuk, masing-masing gerombolan memiliki tujuan spesifik. Perbedaan yg dimiliki suatu masyarakat tersebut wajib dijaga karena tidak mungkin dapat disatukan. Begitu juga tentang perkara kepercayaan , pluralisme diekspresikan dalam bentuk dialog antar kepercayaan , toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan pandangan baru pluralisme ini, sebagaimana yang terlihat pada konstelasi politik barat yang membolehkan partai-partai yg berseberanagan aqidah buat berkoalisi melawan partai penguasa. .

7. Keterbukaan
Keterbukaan adalah konsekwensi dari prikemanasiaan, suatu pandangan yg melihat seluruh insan adalah baik, serta harus berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk diambil serta diikuti mana yg terbaik.

C. Masyarakat Madani Amanah Reformasi
Salah satu jujur reformasi yang paling mendasar merupakan tuntutan akan terwujudnya Masyarakat Madani Indonesia. Di era reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia ingin mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. Tentunya rakyat tersebut haruslah berakar dan hidup pada kebudayaan Indonesia. Memang diakui bahwa suatu rakyat madani mempunyai nilai-nilai universal, namun perwujuan nilai-nilai universal itu tergantung pada kondisi sosial serta perkembangan suatu warga . Bangsa Indonesia yg berbhinneka sedang pada termin belajar buat hidup berdemokrasi pada arti yg sebenarnya, memerlukan proses belajar menggunakan prioritas nilai-nilai eksklusif misalnya toleransi yg tinggi, rasa kebangsaan yang sehat, ketaatan aturan, serta tanggung jawab sosial. 

Tujuan digulirkannya reformasi adalah buat membina rakyat Indonesia baru dalam rangka buat mewujudkan asa proklamasi kemerdekaan RI yaitu membentuk rakyat Indonesia yang demokratis. Masyarakat Indonesia yg demokratis inilah yang dinamakan rakyat madani. Masyarakat madani Indonesia merupakan visi menurut gerakan reformasi serta pula visi dari reformasi Sistem Pendidikan Nasional. Gerakan buat membentuk masyarakat madani berkaitan dengan proses demokratisasi yang sedang melanda global dewasa ini. 

Gaung reformasi terhadap realitas kepolitikan orde baru sudah menggiring pakar ilmu-ilmu sosial melakukan pengkajian kerangka berpikir warga ideal dimasa yg akan datang yaitu rakyat madani. Gagasan masyarakat madani adalah menjadi reaksi bagi kesamaan berbagai analisa terhadap politik pada Indonesia. Menurut pendekatan konsep negara, eksistensi negara digambarkan menjadi faktor determinan dan paling menentukan proses politik yg berjalan selama orde baru. Walau akhirnya kekuasaan orde baru yang terajut demikian kukuh malalui aliansi strategis antara birokrasi golkar serta militer tersebut runtuh. Pelajaran yg bisa dipetik menurut gagalnya orde baru merupakan bahwa kemutlakan, kemahakuasaan negara dan ketidakberdayaan rakyat hanya akan melahirkan aneka macam praktek distortif yg dapat meruntuhkan aneka macam tantangan yang terdapat.

STRATEGI MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
A. Pemberdayaan Masyarakat
Dalam memberdayakan rakyat terdapat tiga hal yang perlu dipahami besama, yaitu :
  1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
  2. Memperkuat potensi atau pemberdayaan masyarakat
  3. Memberdayaklan mengandung juga pengertian melindungi. Artinya dalam proses pemberdayaan harus dicegah yg lemah bertambah lemah.
Ketiga strategi pemberdayaan diatas bermuara apada tiga langkah, yaitu :
  1. Secara konkret pemberdayaan warga diupayaklan melalui pembangunan ekonomi warga  
  2. Pemberdayaan rakyat diarahkan dalam terwujudnya transformasi struktur sosial secara bertahap.
  3. Pengemabangan kelembagaan melalaui pemberdayaan warga , harus diupayakan adanya pengembangan kelembagaan. Dalam konteks ini perlu dilakukan revitalisasi organisasi warga tersebut, sehingga keberadaannya benar-benar bisa sebagai peluang yg terbuka bagi semua anggota masyarakat untuk ikut serta dalam proses apembangunan.
Beberapa prinsip yg perlu diperhatikan pada pemberdayaan rakyat.
  1. Prinsip keberpihakan (mengutamakan yg terabaikan); dalamm proses pembangunan kerapkali sebagian besar rakyat permanen berada dipinggir arus pembangunan yg berjalkan cepat.
  2. Prinsip Penguatan (empowering) warga ; dalam konteks ini terkandung pengertian bahwa rakyat mempunyai akses (peluang kesempatan) dan kontrol terhadap aneka macam keadaan yg terjadi dalam kehidupan sekitarnya.
  3. Prinsip warga sebagai pelaku dan orang luar menjadi fasilitator serta bukan guru.
  4. Prinsip saling belajar dan mengharagai disparitas; diawali dari adanya pengakuan akan pengalaman serta pengetahuan tradisional rakyat.
  5. Prinsip informal; upaya pemberdayaan warga bersifat luwes, terbuka serta nir memaksa. Dengan prinsip ini akan timbul hubungan yang akrab, lantaran orang luar akan berproses masuk sebagai anggota komunitas, bukan sebagai tamu asing.
  6. Prinsip mengoptimalkan output fakta kepada rakyat; artinya pada mengumpulkan informasi tentang suatu komunitas, orang luar harus pula menyerap pendapat warga mengenai warta yg dari rakyat itu lebih penting berdasarkan dalam yang dirumuskan orang luar.
  7. Prinsip orientral praktis, yaitu pengembangan kegiatan beserta yang diarahkan pada pemecahan perkara komunitas serta menaikkan kehidupan beserta.
  8. Prinsip keberlanjutan serta selang ketika; kepentingan serta kasus masyarakat terus berkembang, bergeser menulis waktu sinkron menggunakan perubahan yg dialami oleh rakyat itu sendiri.
  9. Prinsip belajar menurut kesalahan; pada kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah sesuatu yg masuk akal.
  10. Prinsip terbuka (transparancy); setiap kegiatan wajib terbuka, baik kabar, sumber dana, juga pengelolaannya sebagai akibatnya rakyat ikut bertanggung jawab atas kegagalan serta ikut menikmati atas keberhasilan.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, hal yg paling fundamental adalah memberikan kebebasan pada masyarakat untuk berbuat yang terbaik, hal sinkron yg dikemukakan sang Engking Soewarman Hasan (2001 : 1) “ Apabila masyarakat diberi kebebasan sepenuhnya buat mengaktualisasikan dirinya pada mewujudkan aspirasinya secara berdikari, maka timbulah kekuatan besar dalam rakyat buat menciptakan. Untuk itu kebebasan mayarakat untuk mengaktualisasikan diri serta mewujudkan aspirasinya merupakan prasarat bagi perkembangan rakyat maju”.

B. Keterpaduan Penyelenggaraan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional secara terbuka memberi peluang kepada setiap masyarakat negara buat mengikuti pendidikan tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, serta taraf kemampuan ekonomi dengan permanen mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yg bersangkutan. Perseteruan yang masih darasakan di pada melaksanakan kebijaksanaan pendidikan nasional merupakan menjadi berikut :

1. Pemerataan Kesempatan
Dalam pemerataan kesempatan terkandung tiga arti yaitu : a. Persamaan kesempatan (equality of oppurtunity), b. Aksesibilitas, c. Keadilan atau kewajaran (equity).

2. Relevansi Pendidikan
Relevansi mengandung makna pendidikan harus menyentuh kebutuhan yang cakupannya sangat luas. Konsep link and match (keterkaitan dan kesepadanan) adalah salah satu kebijakan yang mengarah pada relevansi pendidikan.

3. Kualitas Pendidikan
Kualitas inimengacu pada kualitas proses dan kualitas produk. Peningkatan kualitas proses dan produk pendidikan diharapkan akan tercapai tahapan proses belajar yang terus meningkat berkelanjutan serta ditopang sang empat pilar yaitu , learning to know, leraning to do, learning to be, and learning to live together.

4. Efisiensi Pendidikan
Upaya pendidikan sebagai episien jika output yg dicapai maksiomal menggunakan biaya yg masuk akal. Tidak terdapat pendidikan yang efisien tanpa terdapat effectiveness. Upaya semaksimal mungkin untuk menekan biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh masyarakat dengana penghematan.

Keterpaduan penyelenggaraan pendidikan adalah salah satu pembinaan siswa buat sebagai manusia yg berkualitas. Banyak pihak yg menginginkan agar pendidikan kita mementingkan intelektual, ada juga yang menginginkan moral, akhlak, serta terdapat yang merogoh jalan tengah agar kedua-duanya diakomodir. Memang ditengah-tengah euphoria demokrasi selalu ada berbagai pendapat. Munculnya disparitas pendapat, pandangan, konsep misalnya ini adalah ekspresi yang telah lama terpendam, supaya pendidikan nasional direformasi. Lantaran itulah (Tilaar, 2002: 3) menyebut:

Reformasi pendidikan nasional semakin usang semakin perlu, mengingat proses pendidikan adalah tuntutan konstitusi yang berkata bahwa tujuan buat menciptakan negara yg merdeka ini artinya buat mencerdaskan kehidupan bangsa…tujuan kita menciptakan negara artinya buat melahirkan bangsa Indonesia yg cerdas. Tujuan tersebut bisa dicapai melalui pendidikan nasional. Dengan demikian sitem pendidikan nasional sangat erat kaitannya dengan politik bangsa.

Hal tersebut adalah contoh konkret impian yang tidak selaras berdasarkan masing-masing grup dalam masyarakat yang bhinneka, yang tidak mudah buat dapat diakomodir sang pemerintah pada satu bingkai yg sama, tunggal ika. Menyadari hal-hal seperti ini maka ada baiknya pendidikan kita bertolak menurut kebhinnekaan, baik kepercayaan , maupun budaya, setiap wilayah mempunyai latar belakang budaya eksklusif, mempunyai nilai-nilai pendidikan tradisi tertentu juga, mengapa tidak itu saja yang dikembangkan? 

Karena itu sistem pendidikan nasional yg digariskan dalam UU mengenai Sisdiknas, disamping mempersiapkan siswa ke arah pencapaian tujuan tertentu, harus juga memuat/mengatur serta mengakomodir kiprah pendidikan (sekolah) pada mempersiapkan peserta didiknya buat menghadapi realita sosial budaya yg terdapat di lingkungan daerah tempat tinggalnya. Hal ini sesungguhnya telah diakomodir oleh pemerintah dalam kurikulum 1994, dengan memasukkan 20% kurikulum muatan lokal ke pada kurikulum sekolah, tetapi menurut pelaksanaannya selama satu dasawarsa, kurikulum muatan lokal yang dulu dituntut oleh daerah pula nir berhasil dengan baik (mungkin gagal), karena pemerintah serta wilayah hanya mempersiapkan kurikulumnya saja, tanpa diiringi dengan persiapan energi guru yg professional buat itu

Pendidikan dapat menghaluskan serta menaikkan derajat siswa, atau pendidikan budaya merupakan pendidikan yg menaikkan nilai kemanusiaan. Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia atau menuntun manusia supaya permanen berada pada kodratnya menjadi mahluk insan. Pendidikan menuntun insan buat menyempurnakan rasa, karsa dan ciptanya. Pendidikan dicurahkan untuk menolong insan manusia menyingkap rahasia alam, memupuk talenta dan memimpinnya buat kebaikan dirinya serta masyarakatnya. (Ki Hajar Dewantara, 1962:318-324)

Tujuan tertentu secara nasional yg harus dicapai oleh siswa, misalnya yg digariskan pada RUU Sisdiknas juga perlu, pada rangka mempersiapkan kualitas asal daya generasi penerus bangsa, apalagi perkembangan global masa depan penuh menggunakan persaingan global, jikalau kita tidak siap, maka kita akan menjadi bangsa ‘penonton’ saja, bukan bangsa pelaku, dan lebih parahnya jika kita sebagai ‘penonton’ pada negeri sendiri, bagaimapun lebih baik apabila kita sebagai tuan pada negeri sendiri. Pengembangan eksklusif pada dalam rakyat yang berbudaya, baik lokal, nasional, juga pada budaya global, nir bisa kita elakkan lagi pada kehidupan dunia abad 21.

Kita sudah melihat aktivitas pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat kita dewasa ini memerlukan paradigm shif buat memenuhi kehidupan baru millennium ketiga. Perundanga-undangan yg terdapat dirasakan nir memadai lagi buat menjawab tantangan baru tersebut. Kehidupan baru pada millennium ketiga menuntut kualitas sumber daya manusia yg tinggi, antara lain insan yang dapat bersaing pada kehidupan global dan tentunya permanen adalah manusia yang bermoral dan bertaqwa. Manusia seutuhnya tadi tentunya nir dapat sepenuhnya diwujudkan melalui forum-lembaga sekolah. Ada baiknya jika forum-forum sekolah kita mengkonsentrasikan kepada tugas-tugas utamanya, artinya membuatkan kemampuan intelektual generasi mda Indonesia pada arti seluas-luasnya, dan tetap pada koridor insan Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa.

Paradigma baru dalam pendidikan di sekolah-sekolah pada rakyat Indonesia bukan berarti membawa pendidikan kita kepada kekeliruan yang selama ini dilakukan, yaitu intelektualisme yang semu serta kurang memperhatikan perkembangan seluruh langsung manusia Indonesia.

Pendidikan adalah suatu kebutuhan bagi setiap rakyat negara, karena itu pemerintah wajib memenuhi kebutuhan ini, apalagi telah dijamin pada konstitusi bahwa setiap masyarakat negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Menurut Tilaar (2002 : 169-175) strategi pembangunan pendidikan nasional harus mencakup enam aspek, yaitu: Pertama, Pendidikan berdasarkan, sang serta bersama-sama masyarakat. Kedua, Pendidikan didasarkan dalam kebudayaan nasional yang bertumpu dalam kebudayaan lokal. Ketiga, Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. Keempat, Pendidikan demokrasi. Kelima, Kelembagaan pendidikan harus menjiwai serta mewujudkan nilai-nilai demokrasi. Keenam, Desentralisasi manajemen pendidikan nasional. 

Karena itu tepatlah apa yang ditulis oleh Fasli Jalal serta Dedi Supriadi (2001:63): 
Pendidikan nasional diharapkan bisa membuat manusia serta warga Indonesia yang demokratis-religius yg berjiwa mandiri, bermartabat, menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, serta menekankan keunggulan sehingga tercapai kemajuan serta kemakmuran. Tujuan yg demikian mulia ini mempersyaratkan kepedulian famili, masyarakat, bersama-sama menggunakan organisasi serta institusi pendidikan nasional yg mandiri, sanggup untuk selalu melakukan inovasi menuju ke suatu system pendidikan nasional yang unggul.

C. Keterpaduan Pembinaan IPTEK dan IMTAQ
Sejarah menampakan bahwa kemajuan suatu bangsa tergantung dalam kemampuannya pada menaikkan kualitas sumbser daya insan serta menerapkan industrialisasi dalam kehidupan ekonominya. Industrialisasi itu sendiri berintikan iptek, sedang teknologi adalah ilmu yg diterapkan dalam menunjang proses kehidupan sehari-hari. Penerapan teknologi tadi hanya dapat dilakukan sang asal daya manusia yang berkualitas. 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan untuk meningkatkan tingkat hayati bangsa dengan jalan peningkatan nilai tambah sumber daya insan. Sebagai negara yang sedang berkembang, pembangunan Indonesia diarahkan menuju suatu negara industri. Dalam pencapaian tujuan tadi diharapkan empat tahapan transformasi teknologi, yaitu :
  1. Pemanfaatan teknologi yang telah ada
  2. Integrasi teknologi buat menghasilkan barang-barang baru menggunakan cara membentuk desain baru.
  3. Inovasi serta pengembangan teknologi baru menggunakan menciptakan teknologi tahap sebelumnya.
  4. Penelitian ilmu-ilmu dasar.
Iptek akan menjadi unsur bergerak maju serta memiliki peranan yg semakin intensif serta ekstensif pada kehidupan masyarakat serta bangsa Indonesia. Upaya buat mengoptimalkan peranan iptek menuntut perhatian yg sungguh-benar-benar terhadap beberapa agenda strategi :
  1. Kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan, khususnya pada menguasai, berbagi, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan.
  2. Kekayaan asal daya alam yg kita miliki memerlukan pemanfaatan serta pengelolaan secara efektif dan efisien buat mempertinggi kesejahteraan seluruh bangsa.
  3. Penyebaran pemerataan kegiatan pembangunan hingga ke kepulauan dan daerah terpencil, sehingga memberikan manfaat yg merata dalam semua warga .
  4. Globalisasi di bidang ekonomi sebagai akibat berdasarkan perkembangan di bidang komunikasi, transpormasi serta teknologi produksi menuntut antisipasi melalui upaya peningkatan daya saing serta jasa terhadap negara-negara lain.
  5. Disamping melalui jalur pendidikan sekolah , ilmu pengetahuan serta teknologi perlu di budidayakan pada warga . Pembudayaan ini dimaksudkan supaya mereka sebagai warga yg melek iptek, yaitu masyaraklat yang menyadari bahwa iptek adalah upaya rasional buat memahami alam sekitar mampu berkomunikasi menggunakan bahasa iptek, dan sanggup mengapresiasikan kebijakan serta informasi-gosip di bidang iptek.
Tujuan berdasarkan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan beriman serta bertaqwa terhadap yang kuasa Yang Maha Esa dn berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan. Dengan demikian iman dan taqwa akan menjiwai sekaligus menjadi perekat dalam membina kualitas asal daya insan yg berwawasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama.

Manusia diberikan akal pikiran yg berkembang serta dapat dikembangkan. Karunia inilah yang dapat menghasilkan budaya yg keliru satunya tertuang dalam IPTEK. Oleh karenanya, IPTEK menjadi karunia tidak langsung berdasarkan Tuhan wajib kita syukuri, bukan buat didewa-dewakan atau dipertuhankan. Hubungan insan dengan sesama makhluk diatur sang Maha Pengatur, sedangkan IPTEK sebagai karunianya, merupakan instrumen pembantu buat mencapai kesejahteraan. Melupakan, apalagi mengingkari kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa yg kemudian berpaling pada IPTEK, adalah kekufuran, yang akibatnya bisa mengakibatkan bencana. (Nursid Sumaatmadja, 2000:76-77).

Manusia agamis, sinkron dengan tuntutan ajaran agamanya, merupakan sosok pribadi yg memiliki solidaritas sosial tinggi, pikiran serta prilakunya berjiwa demokrasi, berbuat kebijakan dan kesalihan, santun, berbudi pekerti luhur dan penuh kedamaian, disiplin saat dan beribadah yg keseluruhannya itu dilandasi iman serta taqwa. Indikator sosok langsung tadi adalah selaras denagan kandungan tujuan pendidikan nnasional. Oleh karena itu keterpaduan antara iptek dan imtaq dalam mewujudkan insan Indonesia seutuhnya pada arti masyarakat madani sudah terintegrasikan baik konsep maupun operasionalisasinya.