PENANGKAL PETIR GROUNDING

PENANGKAL PETIR ATAU GROUNDING

GROUNDING merupakan sebuah jalur rangkaian kabel tembaga yg difungsikan menjadi jalan atau aliran bagi petir menuju ke bagian atas bumi atau ground, sebagai akibatnya petir tidak akan MERUSAK benda-benda yang terdapat di tempat tinggal anda karna ter aliri muatan listrik yg brasal berdasarkan petir

Ada pun bagian primer Membuat penangkal petir dan Tempat pembumian penangkal petir serta berupa btg tembaga murni yg ujung tembaganya runcing. Dibentuk menjadi runcing karena muatan listrik mempunyai sifat gampang berkumpul dan lepas dalam ujung logam serta menciptakan. Dengan demikian dapat memperlancar proses tarik menarik menggunakan muatan  listrik yang  terdapat pada awan. Ini dipasang dalam bagian zenit sebuah bangunan atau gedung. Lalu di hubungkan eksklusif ke grounding atau (pembumian) dengan memakai kabel konduktor atau kabel yg terbuat berdasarkan tembaga murni....
Tujuan nya adalah Saat muatan listrik negatif pada bagian bawah awan telah tercukupi, maka muatan listrik positif di tanah akan segera tertarik. Muatan listrik lalu segera merambat naik melalui kabel konduktor disertai dengan , menuju ke ujung btg penangkal petir dan dalam saluran transmisi. Ketika muatan listrik negatif berada cukup dekat pada atas  atap, daya tarik menarik antara kedua muatan semakin kuat, muatan positif pada ujung-ujung dan ditarik ke arah muatan negatif.
Pertemuan   ke 2 muatan membuat genre listrik. Aliran listrik yg  melewati kabel tembaga penangkal petir serta itu akan mengalir ke dalam tanah, melalui kabel konduktor penangkal petir serta dengan demikian  sambaran  petir nir mengenai bangunan yang.tersAMBAR PETIR karna sambaran  petir akan merambat  ke pada tanah (ground) melalui jaringan cabel tembaga yang kita rangkai menuju grounding atau (pembumian).

BAHAYA YANG DAPAT DI TIMBULKAN OLEH SAMBARAN PETIR

Apabila sebuah bangunan tersambar petir bahayanya dapat MERUSAK alat-indera elektro yg ada pada dalam bangunan yang terhubung ke jaringan listrik , selain itu juga bisa mengakibatkan KEBAKARAN atau LEDAKAN. Bahkan KEMATIAN Jadi buat MENCEGAH semua dampak negatif yg kami sebutkan diatas serta mencegah kerusakan dampak jaringan listrik yg tersambar petir,maka sebaik nya bangunan dipasangi indera yg dianggap penstabil arus listrik (surge arrestor), yaitu GROUNDING atau internal proteksi yg seringkali kita sebut PENANGKAL PETIR

Apa lagi kita yang tinggal di wilayah pulau batam hujan petir biasa terjadi pada pulau pulau misalnya tempat tinggal kita di batam... UNTUK SAUDARA SAUDARI YANG INGIN RUMAH NYA DI PASANG PENAGKAL PERTIR DAPAT MEHUBUNGI SAYA 


CARA FLEXI

Nama saya   :  Abdul somad


Alamat         :  BATU AJI perum genta 2


Propesi        :TUKANG LISTRIK


No Hp           : 081261043687

Tentang saya   : Hidup bukan hanya mengenai uang saja,kolaborasi yg baik akan mehasil kan sesuatu yang baik pula. Bermanfaat untuk orang lain merupakan warna hidup yg paling menyenang kan.....

KEPUASAN ANDA ADALAH MISI UTAMA SAYA... DAN KEPUASAN SAYA ADALAH SENYUMAN ANDA.....


( cara flexi )    
(   Abdul somad  )         

CARA MEMASANG GROUNDING
CARA MENGUKUR RESISTANSI GROUNDING                       
Ini adalah bagian yang paling krusial pada proses "Pemasangan Grounding" atau anti petir klick NEXT buat lanjut kan membaca

PRINSIP KERJA PENANGKAL PETIR ATAU LIGHTNING PROTECTION DAN CARA PEMASANGANNYA

Fungsi Sistem Penangkal petir atau Lightning Protection, bagaimana prinsip kerjanya dan cara pemasangannya.
Penangkal petir seringkali dianggap juga menggunakan Anti petir atau pada bahasa inggris dikenal dengan nama Lightning Protection.
Apa fungsi Lightning Protection?
Bagaimana cara kerja penangkal petir?
Bagaimana Pemasangan Penangkal petir yg benar?
Penangkal Petir (Lightning Protection)
Penangkal petir atau Lightning Protection adalah suatu Alat atau sistem rangkaian yang berfungsi buat menangkap sambaran petir dan mengalirkannya ke Bumi.
Penangkal petir atau diklaim dengan Lightning Protection dipasang berfungsi sebagai cara buat meminimalkan atau mencegah resiko bahaya serta kerusakan yang bisa terjadi waktu Petir menggunakan kekuatan listrik yg sangat besar menyambar ke bumi.
Sambaran petir bisa menyambar gedung-gedung yg tinggi, bangunan, kabel jaringan listrik, Instalasi listrik di rumah, juga alat-indera listrik dan indera elektro yg terdapat didalam bangunan tadi. Dampak petir terhadap instalasi listrik
Petir
Petir merupakan: kenyataan alam yang biasa terjadi saat akan turun hujan, serta dapat membentuk energi listrik dengan tegangan yang sangat akbar.
Energi listrik yg didapatkan Petir ini terjadi lantaran adanya pergeseran awan sehingga menyebabkan terjadinya ukiran antara 2 jenis lempengan yang mempunyai muatan yg tidak selaras, baik itu lempengan awan dengan awan juga goresan antara Lempengan awan dengan bumi.

2 Jenis Sambaran Petir
Sambaran Petir ke bumi dibagi menjadi 2 jenis, yaitu sambaran petir eksklusif juga tidak langsung.
Sambaran petir langsung merupakan saat petir menyambar ke bumi pribadi tentang aneka macam benda yg ada dibumi, misalnya gedung, kabel, jaringan listrik dan sebagainya, Sambaran petir langsung ini mempunyai imbas bahaya atau kerusakan yang sangat fatal.
Untuk mencegah bahaya menurut sambaran petir eksklusif ini, maka setiap bangunan, gedung, pabrik dan lainnya dipasang tiang anti petir atau biasa disebut menggunakan Lightning Protection, yang pemasangannya dibentuk lebih tinggi menurut bangunan yang ada.
Sambaran petir nir langsung merupakan waktu petir menyambar ke bumi, dan sambarannya tidak langsung mengenai benda-benda yg terdapat dibumi, namun dampak dari sambaran petir tidak eksklusif ini membentuk induksi listrik yang bisa mengalir melalui kabel-kabel jaringan listrik, serta mengakibatkan tegangan listrik yang mengaliri jaringan tadi menjadi meningkat atau melonjak sebagai akibatnya dapat mengakibatkan kerusakan dalam alat-alat listrik serta indera elektronik.
Untuk mencegah kerusakan aneka macam alat-alat listrik serta elektronika dampak lonjakan tegangan menurut sambaran petir nir langsung, maka setiap instalasi listrik dan peralatan listrik perlu dilengkapi dengan indera pengaman kejutan listrik atau disebut dengan Surge Arrester.

Prinsip kerja Penangkal petir (Lightning Protection)

Penangkal Petir atau Lightning Protection berfungsi buat menangkap sambaran petir langsung yg menyambar ke bumi dan kemudian mengalirkan energi listrik menurut sambaran petir tersebut menuju Bumi.
Oleh karena itu, buat menerima sistem penangkal petir atau Lightning Protection yg baik, maka sistem pentanahan wajib dipastikan terpasang dengan baik menggunakan nilai tahanan lebih kecil berdasarkan 2 Ohm (<2Ω)
Sebenarnya istilah yg lebih sempurna buat mengungkapkan indera ini merupakan Penangkap Petir bukan Penangkal, karena prinsip kerjanya merupakan menangkap sambaran petir serta kemudian mengalirkannya menuju Bumi buat dinetralisir.

Pemasangan Penangkal Petir (Lightning Protection)
Komponen-komponen pemasangan Anti petir (Lightning Protection).
Untuk memasang sistem penangkal petir dibutuhkan beberapa komponen atau material, diantaranya:
  • Head Terminal (Penangkal Petir)
Head Terminal dari penangkal petir dipasang diatas tiang atau tower penangkal petir menjadi alat buat menangkap sambaran petir.
Bagian Head dipasang pada lokasi serta jeda yg diubahsuaikan menggunakan radius Penangkal petir yang digunakan, dengan tujuan agar semua bangunan yg terdapat bisa terlindungi dengan baik.
Sebagai contoh: bila memakai penangkal petir Thomas TP 125, maka radiusnya bisa mencapai 125 meter.
Ketinggian pemasangan Head dari atas bangunan diadaptasi dengan sudut kemiringan menurut puncak Head penangkal petir sebanyak 45 derajat, supaya perlindungan bisa meliputi seluruh area bangunan yg terdapat.
  • Kabel penyalur ke bumi (Kabel BC 50mm2)
Kabel BC (Bore Copper) 50mm2 dipasang buat menghubungkan Head Penangkal petir dan dialirkan ke bumi melalu grounding rod.
Panjang kabel diubahsuaikan dengan jeda ketinggian dari Head Terminal menuju Bumi (Grounding).
  • Grounding Rod (Pentanahan)
Grounding rod adalah sejenis tembaga batangan yang ditanam di dalam tanah buat mendapatkan sistem pentanahan yang baik dengan nilai tahanan <2ohm.
Pemasangan sistem pentanahan (Grounding)
Kedalaman pemasangan Grounding Rod didalam tanah disesuaikan dengan nilai tahanan Grounding yg didapat, apabila Grounding rod telah ditanam menggunakan kedalaman yang relatif dalam tetapi nilai tahanan masih lebih menurut dua Ohm, maka dapat dilakukan penambahan beberapa titik Grounding Rod dengan dihubungkan secara Paralel sampai didapat tahanan yg baik, yakni <2ohm.
Cara pengukuran tahanan Grounding
Nilai tahanan atau Grounding yg baik sebagai faktor primer Keberhasilan menurut penangkal petir yg dipasang.
Semoga berguna!
CARA FLEXI

PRINSIP KERJA PENANGKAL PETIR ATAU LIGHTNING PROTECTION DAN CARA PEMASANGANNYA

Fungsi Sistem Penangkal petir atau Lightning Protection, bagaimana prinsip kerjanya serta cara pemasangannya.
Penangkal petir sering disebut juga menggunakan Anti petir atau dalam bahasa inggris dikenal dengan nama Lightning Protection.
Apa fungsi Lightning Protection?
Bagaimana cara kerja penangkal petir?
Bagaimana Pemasangan Penangkal petir yg sahih?
Penangkal Petir (Lightning Protection)
Penangkal petir atau Lightning Protection merupakan suatu Alat atau sistem rangkaian yang berfungsi buat menangkap sambaran petir dan mengalirkannya ke Bumi.
Penangkal petir atau dianggap dengan Lightning Protection dipasang berfungsi sebagai cara untuk meminimalkan atau mencegah resiko bahaya serta kerusakan yg dapat terjadi saat Petir dengan kekuatan listrik yg sangat besar menyambar ke bumi.
Sambaran petir bisa menyambar gedung-gedung yang tinggi, bangunan, kabel jaringan listrik, Instalasi listrik pada rumah, maupun alat-indera listrik dan alat elektro yang ada didalam bangunan tersebut. Dampak petir terhadap instalasi listrik
Petir
Petir merupakan: fenomena alam yg biasa terjadi ketika akan turun hujan, serta dapat membentuk energi listrik menggunakan tegangan yang sangat akbar.
Energi listrik yang dihasilkan Petir ini terjadi lantaran adanya pergeseran awan sebagai akibatnya menyebabkan terjadinya ukiran antara 2 jenis lempengan yg memiliki muatan yg tidak sama, baik itu lempengan awan menggunakan awan maupun gesekan antara Lempengan awan menggunakan bumi.

2 Jenis Sambaran Petir
Sambaran Petir ke bumi dibagi menjadi dua jenis, yaitu sambaran petir pribadi juga nir eksklusif.
Sambaran petir langsung merupakan saat petir menyambar ke bumi pribadi mengenai aneka macam benda yg ada dibumi, seperti gedung, kabel, jaringan listrik serta sebagainya, Sambaran petir langsung ini mempunyai impak bahaya atau kerusakan yg sangat fatal.
Untuk mencegah bahaya dari sambaran petir langsung ini, maka setiap bangunan, gedung, pabrik serta lainnya dipasang tiang anti petir atau biasa dianggap dengan Lightning Protection, yang pemasangannya dibuat lebih tinggi menurut bangunan yang ada.
Sambaran petir tidak langsung merupakan waktu petir menyambar ke bumi, dan sambarannya nir pribadi tentang benda-benda yg terdapat dibumi, tetapi pengaruh dari sambaran petir nir langsung ini menghasilkan induksi listrik yang bisa mengalir melalui kabel-kabel jaringan listrik, dan mengakibatkan tegangan listrik yg mengaliri jaringan tadi sebagai semakin tinggi atau melonjak sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada alat-alat listrik serta indera elektronik.
Untuk mencegah kerusakan banyak sekali peralatan listrik serta elektronik dampak lonjakan tegangan menurut sambaran petir tidak pribadi, maka setiap instalasi listrik dan peralatan listrik perlu dilengkapi dengan alat pengaman kejutan listrik atau diklaim menggunakan Surge Arrester.

Prinsip kerja Penangkal petir (Lightning Protection)

Penangkal Petir atau Lightning Protection berfungsi buat menangkap sambaran petir langsung yg menyambar ke bumi dan kemudian mengalirkan energi listrik dari sambaran petir tersebut menuju Bumi.
Oleh karena itu, buat mendapatkan sistem penangkal petir atau Lightning Protection yang baik, maka sistem pentanahan harus dipastikan terpasang dengan baik menggunakan nilai tahanan lebih kecil menurut dua Ohm (<2Ω)
Sebenarnya istilah yang lebih tepat buat menyebutkan alat ini adalah Penangkap Petir bukan Penangkal, lantaran prinsip kerjanya merupakan menangkap sambaran petir dan lalu mengalirkannya menuju Bumi untuk dinetralisir.

Pemasangan Penangkal Petir (Lightning Protection)
Komponen-komponen pemasangan Anti petir (Lightning Protection).
Untuk memasang sistem penangkal petir diharapkan beberapa komponen atau material, diantaranya:
  • Head Terminal (Penangkal Petir)
Head Terminal berdasarkan penangkal petir dipasang diatas tiang atau tower penangkal petir menjadi indera buat menangkap sambaran petir.
Bagian Head dipasang pada lokasi serta jarak yang diubahsuaikan dengan radius Penangkal petir yg digunakan, menggunakan tujuan agar seluruh bangunan yg terdapat bisa terlindungi menggunakan baik.
Sebagai contoh: apabila menggunakan penangkal petir Thomas TP 125, maka radiusnya bisa mencapai 125 meter.
Ketinggian pemasangan Head dari atas bangunan diubahsuaikan dengan sudut kemiringan menurut zenit Head penangkal petir sebanyak 45 derajat, supaya perlindungan dapat meliputi seluruh area bangunan yang ada.
  • Kabel penyalur ke bumi (Kabel BC 50mm2)
Kabel BC (Bore Copper) 50mm2 dipasang buat menghubungkan Head Penangkal petir serta dialirkan ke bumi melalu grounding rod.
Panjang kabel diadaptasi dengan jeda ketinggian dari Head Terminal menuju Bumi (Grounding).
  • Grounding Rod (Pentanahan)
Grounding rod merupakan homogen tembaga batangan yg ditanam pada pada tanah buat menerima sistem pentanahan yang baik dengan nilai tahanan <2ohm.
Pemasangan sistem pentanahan (Grounding)
Kedalaman pemasangan Grounding Rod didalam tanah diubahsuaikan dengan nilai tahanan Grounding yg didapat, bila Grounding rod telah ditanam dengan kedalaman yang cukup pada tetapi nilai tahanan masih lebih menurut dua Ohm, maka dapat dilakukan penambahan beberapa titik Grounding Rod dengan dihubungkan secara Paralel hingga didapat tahanan yg baik, yakni <2ohm.
Cara pengukuran tahanan Grounding
Nilai tahanan atau Grounding yg baik menjadi faktor primer Keberhasilan dari penangkal petir yg dipasang.
Semoga berguna!
CARA FLEXI

CARA MENGUKUR TAHANAN GROUNDING ATAU PENTANAHAN YANG BENAR

Apakah sistem grounding atau pentanahan yg kita pasang telah sahih?, dan Bagaimana cara mengukur grounding yang baik dan benar?
Pentanahan atau Grounding umumnya dipasang buat mengamankan Suatu instalasi listrik dari bahaya sambaran petir.
Namun sebelum kita membahas tentang Grounding serta bagaimana sebenarnya Grounding yang baik, terdapat baiknya terlebih dahulu kita mengenal bahaya menurut petir itu sendiri.
Apakah anda mengetahui bahwa Petir memiliki tenaga listrik yang sangat besar ? Bahkan ada petir yang menghasilkan listrik mencapai seratus ribu lebih bahkan jutaan Volt.
Apakah listrik menggunakan tegangan mencapai ratusan ribu volt itu berbahaya, dan seberapa akbar bahaya listrik dari petir tersebut ?
Kita bayangkan saja apabila kita tersengat listrik yang terdapat di rumah kita, listrik yg ada dirumah kita saja bisa menyebabkan bahaya terhadap insan dan bisa menyebabkan kebakaran.
Padahal tegangan listrik yang biasa kita gunakan di rumah masih tergolong listrik menggunakan tegangan rendah yaitu sebanyak 220 Volt.
Apalagi jika tersambar petir yg membuat listrik dengan tegangan hingga seratus ribu lebih volt !!
"Listrik 220 Volt saja bisa membahayakan keselamatan, apalagi Petir menggunakan tegangan listrik ribuan Volt"

Apa itu PETIR?
Petir adalah suatu gejala alam yang seringkali terjadi dalam ketika akan turun hujan, Petir biasa pula disebut dengan Halilintar atau kilat, Petir bisa menyebabkan energi listrik yang sangat besar , bahkan mampu mencapai jutaan Volt.
Energi listrik yang dihasilkan Petir ini terjadi lantaran adanya konvoi awan secara terus menerus yg mengakibatkan bergesekan antara 2 lempengan, baik itu antara lempengan awan menggunakan awan maupun lempengan awan dengan bumi.
Yang masing-masing menurut 2 lempengan yang bergesekan tersebut mempunyai nilai potensial yang tidak selaras.
Lempengan awan terdapat yang memiliki energi potensial yg bermuatan Positif dan ada yang bermuatan Negatif, sedangkan lempengan bumi mempunyai tenaga potensial yang bermuatan negatif.
Petir yg memiliki energi listrik menggunakan tegangan yg sangat akbar ini, bisa menyambar ke segala arah dan bahkan sampai menyambar ke bumi. Dampak petir dalam instalasi listrik
Sambaran petir yang menunjuk ke bumi dapat mengenai berbagai benda yg terdapat pada bumi, gedung, bangunan, pohon – pohon, jaringan listrik, serta lainnya.
Sambaran Petir ini dapat dibagi sebagai 2 jenis, yaitu:
  • Sambaran Petir langsung
  • Sambaran petir nir langsung

A. Sambaran Petir Langsung
Sambaran petir pribadi adalah sambaran petir yang eksklusif mengenai benda yg terdapat dibumi, misalnya gedung, tower, tempat tinggal , pohon, jaringan listrik dan lainnya.
Sambaran listrik pribadi mempunyai imbas kerusakan yang sangat besar .
Untuk mencegah bahaya dari sambaran listrik langsung ini, umumnya dipasang Penangkal Petir (Lightning Protection) disekitar area atau loka yang ingin dilindungi berdasarkan sambaran petir eksklusif.
Penangkal Petir (Lightning Protection)
Sistem pengaman yg biasa dipakai untuk mencegah kerusakan jaringan dan perlengkapan listrik dampak sambaran petir eksklusif adalah dengan memasang peralatan penangkal petir (Ligthning Protection).
Penangkal petir akan menerima tegangan listrik berdasarkan sambaran petir dan mengalirkan tegangan listrik tadi ke tanah (Bumi) melalui pentanahan (Grounding).
B. Sambaran Petir nir pribadi.
Selain sambaran petir yg eksklusif menyambar benda yg terdapat pada bumi, sambaran petir terdapat pula secara tidak pribadi.
Saat terjadi sambaran petir pada dekat rumah kita, terkadang dapat mengakibatkan kerusakan berbagai alat listrik atau alat elektronika seperti televisi, personal komputer , dan lainnya.
Padahal petir tadi tidak pribadi tentang rumah atau peralatan listrik kita.
Lalu bagaimana sambaran petir tersebut bisa menyebabkan kerusakan ?
Ini yg disebut menggunakan sambaran petir nir langsung, sambaran petir tadi nir tentang benda-benda yang ada dibumi, tetapi gelombang induksi berdasarkan listrik yg dibawa petir tersebut mengalir melalui kabel-kabel pada rumah kita dan sampai dalam alat-alat listrik yg kita miliki.
Induksi listrik menurut petir inilah yg menyebabkan kerusakan peralatan listrik tadi.
Dan buat menghindari kerusakan peralatan listrik dari sambaran petir nir eksklusif ini, instalasi listrik dan peralatan listrik harus dilengkapi dengan Surge Arrester.
Surge Arrester
Sistem pengaman yang biasa digunakan untuk mencegah kerusakan jaringan serta perlengkapan listrik akibat sambaran listrik nir pribadi (Induksi) merupakan dengan memasang peralatan Arrester (Surge Arrester).
Baca pula: Mengenal fungsi serta prinsip kerja Surge Arrester
Arrester berfungsi buat membuang tegangan listrik yang melebihi batasan normal serta akan mengalirkan tegangan listrik berlebih tersebut menuju pentanahan (Grounding).
Bagaimana petir yang mempunyai tegangan listrik yang akbar dapat dinetralisir atau dinetralkan ?
Bumi merupakan sistem netral yg paling baik, dan bisa meredam dan membuang tegangan listrik berdasarkan sambaran petir tadi.
Oleh karena itulah, baik Lightning Protection (Penangkal petir) serta surge Arrester takkan bisa berfungsi menggunakan baik, bila sistem pentanahan atau Grounding tidak terpasang menggunakan baik dan benar.
Bagaimana sebenarnya system grounding atau pentanahan yg baik serta sahih?

Cara Mengukur Tahanan Grounding yg baik dan benar

Untuk menerima suatu sistem grounding, pentanahan (pembumian) yang baik, maka kabel penghantar yang ditanamkan harus benar-sahih terhubung ke bumi.
Untuk mengetahui apakah sistem Grounding atau pentanahan yang kita pasang sudah benar-benar terhubung ke bumi, yaitu sebisa mungkin wajib tidak memiliki hambatan atau resistan antara kabel grounding menggunakan bumi.
Namun apabila tidak bisa dipastikan sahih-benar 100% persen terhubung ke bumi, maka dibuatlah nilai baku maksimum berdasarkan kendala atau resistan kabel grounding ke bumi, yaitu dibawah 2 ohm atau dibawah 1 ohm.
Sebaiknya Nilai Tahanan Grounding terhadap Bumi merupakan < 2 Ohm
Bagaimana caranya kita mengetahui apakah nilai kendala atau resistan pentanahan atau Tahanan grounding yang kita pasang telah mencapai nilai baku, sebagai akibatnya dapat dikatakan sistem grounding yg kita pasang sudah baik serta sahih.
Untuk mengetahui hal ini, maka kita harus melakukan pengukuran sistem grounding atau pentanahan (pembumian) yg kita pasang menggunakan memakai alat ukur grounding atau pentanahan (pembumian).
Alat ukur ini biasa diklaim menggunakan Grounding Tester atau Earth Tester.
Berbagai jenis tipe, merek serta model alat ukur grounding atau pentanahan yg dijual pada pasaran.
Salah satunya kita bisa menggunakan Grounding tester atau Earth Tester merek Kyoritsu menggunakan model 4102A.
Bagaimana cara memakai alat ukur grounding tester atau earth tester buat mengetahui syarat sistem grounding atau pentanahan (pembumian) yg kita pasang ?
Pengukuran sistem grounding atau pentanahan memang harus dilakukan dengan sahih buat mendapatkan output pengukuran yg benar.
Cara menggunakan alat ukur grounding Earth tester atau grounding tester yang benar

Alat ukur grounding Earth tester atau grounding tester ini, dilengkapi tiga (3) buah lubang konektor dan 3(3) kabel ukur yg akan digunakan.
Ketiga kabel tersebut yaitu:
  • Kabel berwarna merah (C), dihubungkan ke lubang konektor berwarna merah dalam alat ukur, dan ujung satunya dihubungkan ke stick/tongkat besi yang tersedia serta telah ditancapkan ke bumi/tanah.
Usahakan jarak antara stick atau tongkat besi yg satu menggunakan yang lainnya lebih kurang 5m – 10 m.
  • Kabel berwarna kuning (P), dihubungkan ke lubang konektor berwarna kuning pada alat ukur, dan ujung satunya dihubungkan ke stick/tongkat besi yang tersedia dan sudah ditancapkan ke bumi/tanah. Usahakan jarak antara stick atau tongkat besi yg satu menggunakan yang lainnya lebih kurang 5m – 10 m.
Begitu pula jarak antara masing-masing stick / tongkat besi menggunakan titik grounding atau pentanahan yang diukur juga wajib mempunyai jeda antara 5m – 10 m.
  • Kabel berwarna hijau (E), Kabel berwarna Hijau (E), dihubungkan ke lubang konektor berwarna Hijau pada indera ukur (Earth Tester), dan ujung satunya dihubungkan ke kabel penghantar dalam titik Grounding atau pentanahan yg sudah kita pasang.


  • Setelah itu putar selektor pada indera ukur (Earth Tester) buat kita arahkan dalam pengukuran dengan nilai tertinggi (skala 100 Ω) terlebih dahulu, lalu tekan tombol test.
  • Jika jarum ukur belum berkiprah atau beranjak namun sangat mini , putar selektor buat mengganti satuan skala yang lebih kecil (10 Ω).
  • Jika jarum ukur masih bergerak hanya sedikit juga, maka sanggup kita coba lagi menggunakan skala ukur yg lebih mini (1 Ω), buat mendapatkan output pengukuran yang lebih akurat.

Menghitung output pengukuran:
  • Jika pada skala ukur 1 Ω, jarum ukur beranjak dalam nomor 2, maka hasil pengukuran merupakan :
2 x 1 Ω = dua Ω. (Tahanan grounding baik serta sahih memenuhi nilai standar)
  • Jika skala ukur yang kita gunakan dalam pilihan selektor 10 Ω, dan jarum ukur berkiprah memilih angka 2, maka hasil pengukuran adalah :
2 x 10 Ω = 20 Ω. (Tahanan Grounding jelek)

  • Jika skala ukur yang kita pakai pada pilihan selektor 100 Ω, serta jarum ukur berkecimpung memilih angka 2, maka output pengukuran adalah :
2 x 100 Ω = 200 Ω. (Tahanan Grounding sangat Buruk, bahkan mungkin nir terpasang)
Ingat : ketika akan mulai melakukan pengukuran, jangan lupa buat menekan Tombol test dalam alat tadi buat mulai pengukuran.
Demikianlah artikel mengenai bagaimana cara mengukur tahanan grounding atau pentanahan (Pembumian) yg sahih.
Semoga dapat menambah pengetahuan yang berguna buat kita seluruh !
CARA FLEXI
Dikutip berdasarkan aneka macam sumber
Dan asal : Kyoritsu Earth Tester

CARA MENGUKUR TAHANAN GROUNDING ATAU PENTANAHAN YANG BENAR

Apakah sistem grounding atau pentanahan yg kita pasang telah benar?, dan Bagaimana cara mengukur grounding yang baik dan benar?
Pentanahan atau Grounding umumnya dipasang buat mengamankan Suatu instalasi listrik menurut bahaya sambaran petir.
Namun sebelum kita membahas mengenai Grounding dan bagaimana sebenarnya Grounding yang baik, ada baiknya terlebih dahulu kita mengenal bahaya berdasarkan petir itu sendiri.
Apakah anda mengetahui bahwa Petir mempunyai tenaga listrik yang sangat besar ? Bahkan ada petir yang menghasilkan listrik mencapai seratus ribu lebih bahkan jutaan Volt.
Apakah listrik menggunakan tegangan mencapai seratus ribu lebih volt itu berbahaya, dan seberapa akbar bahaya listrik dari petir tersebut ?
Kita bayangkan saja jika kita tersengat listrik yang terdapat pada rumah kita, listrik yang terdapat dirumah kita saja bisa mengakibatkan bahaya terhadap manusia dan dapat menyebabkan kebakaran.
Padahal tegangan listrik yang biasa kita gunakan pada rumah masih tergolong listrik dengan tegangan rendah yaitu sebanyak 220 Volt.
Apalagi bila tersambar petir yang menghasilkan listrik dengan tegangan hingga seratus ribu lebih volt !!
"Listrik 220 Volt saja mampu membahayakan keselamatan, apalagi Petir menggunakan tegangan listrik ribuan Volt"

Apa itu PETIR?
Petir adalah suatu tanda-tanda alam yg sering terjadi dalam waktu akan turun hujan, Petir biasa pula dianggap menggunakan Halilintar atau kilat, Petir dapat menyebabkan tenaga listrik yg sangat akbar, bahkan mampu mencapai jutaan Volt.
Energi listrik yang didapatkan Petir ini terjadi karena adanya konvoi awan secara terus menerus yg mengakibatkan bergesekan antara dua lempengan, baik itu antara lempengan awan dengan awan maupun lempengan awan menggunakan bumi.
Yang masing-masing berdasarkan dua lempengan yang bergesekan tersebut memiliki nilai potensial yg tidak sinkron.
Lempengan awan ada yang memiliki tenaga potensial yg bermuatan Positif serta terdapat yang bermuatan Negatif, sedangkan lempengan bumi mempunyai tenaga potensial yg bermuatan negatif.
Petir yg memiliki energi listrik dengan tegangan yg sangat akbar ini, bisa menyambar ke segala arah dan bahkan sampai menyambar ke bumi. Dampak petir pada instalasi listrik
Sambaran petir yg menunjuk ke bumi bisa mengenai banyak sekali benda yg terdapat di bumi, gedung, bangunan, pohon – pohon, jaringan listrik, dan lainnya.
Sambaran Petir ini bisa dibagi sebagai 2 jenis, yaitu:
  • Sambaran Petir langsung
  • Sambaran petir tidak langsung

A. Sambaran Petir Langsung
Sambaran petir eksklusif merupakan sambaran petir yang pribadi mengenai benda yg terdapat dibumi, seperti gedung, tower, rumah, pohon, jaringan listrik serta lainnya.
Sambaran listrik langsung memiliki dampak kerusakan yang sangat akbar.
Untuk mencegah bahaya berdasarkan sambaran listrik pribadi ini, umumnya dipasang Penangkal Petir (Lightning Protection) disekitar area atau loka yg ingin dilindungi menurut sambaran petir pribadi.
Penangkal Petir (Lightning Protection)
Sistem pengaman yg biasa dipakai buat mencegah kerusakan jaringan dan perlengkapan listrik akibat sambaran petir eksklusif merupakan dengan memasang alat-alat penangkal petir (Ligthning Protection).
Penangkal petir akan menerima tegangan listrik menurut sambaran petir serta mengalirkan tegangan listrik tersebut ke tanah (Bumi) melalui pentanahan (Grounding).
B. Sambaran Petir nir pribadi.
Selain sambaran petir yang eksklusif menyambar benda yg ada pada bumi, sambaran petir terdapat juga secara nir eksklusif.
Saat terjadi sambaran petir pada dekat rumah kita, terkadang bisa mengakibatkan kerusakan banyak sekali indera listrik atau indera elektro misalnya televisi, personal komputer , serta lainnya.
Padahal petir tadi tidak pribadi tentang tempat tinggal atau peralatan listrik kita.
Lalu bagaimana sambaran petir tadi bisa mengakibatkan kerusakan ?
Ini yang disebut menggunakan sambaran petir nir langsung, sambaran petir tersebut tidak tentang benda-benda yang ada dibumi, namun gelombang induksi berdasarkan listrik yg dibawa petir tersebut mengalir melalui kabel-kabel pada rumah kita serta hingga dalam peralatan listrik yang kita miliki.
Induksi listrik berdasarkan petir inilah yg mengakibatkan kerusakan peralatan listrik tadi.
Dan untuk menghindari kerusakan peralatan listrik menurut sambaran petir nir pribadi ini, instalasi listrik serta alat-alat listrik wajib dilengkapi dengan Surge Arrester.
Surge Arrester
Sistem pengaman yg biasa dipakai buat mencegah kerusakan jaringan serta perlengkapan listrik dampak sambaran listrik tidak pribadi (Induksi) adalah menggunakan memasang peralatan Arrester (Surge Arrester).
Baca juga: Mengenal fungsi dan prinsip kerja Surge Arrester
Arrester berfungsi buat membuang tegangan listrik yang melebihi batasan normal serta akan mengalirkan tegangan listrik berlebih tersebut menuju pentanahan (Grounding).
Bagaimana petir yg memiliki tegangan listrik yg besar bisa dinetralisir atau dinetralkan ?
Bumi adalah sistem netral yang paling baik, serta bisa meredam dan membuang tegangan listrik berdasarkan sambaran petir tadi.
Oleh karena itulah, baik Lightning Protection (Penangkal petir) dan surge Arrester takkan dapat berfungsi menggunakan baik, apabila sistem pentanahan atau Grounding nir terpasang dengan baik serta benar.
Bagaimana sebenarnya system grounding atau pentanahan yg baik dan benar?

Cara Mengukur Tahanan Grounding yang baik dan benar

Untuk menerima suatu sistem grounding, pentanahan (pembumian) yg baik, maka kabel penghantar yang ditanamkan wajib benar-benar terhubung ke bumi.
Untuk mengetahui apakah sistem Grounding atau pentanahan yang kita pasang sudah sahih-sahih terhubung ke bumi, yaitu sebisa mungkin harus tidak mempunyai kendala atau resistan antara kabel grounding menggunakan bumi.
Namun apabila tidak bisa dipastikan benar-benar 100% % terhubung ke bumi, maka dibuatlah nilai baku maksimum dari kendala atau resistan kabel grounding ke bumi, yaitu dibawah 2 ohm atau dibawah 1 ohm.
Sebaiknya Nilai Tahanan Grounding terhadap Bumi adalah < 2 Ohm
Bagaimana caranya kita mengetahui apakah nilai kendala atau resistan pentanahan atau Tahanan grounding yang kita pasang telah mencapai nilai baku, sebagai akibatnya bisa dikatakan sistem grounding yang kita pasang sudah baik serta benar.
Untuk mengetahui hal ini, maka kita harus melakukan pengukuran sistem grounding atau pentanahan (pembumian) yg kita pasang menggunakan menggunakan indera ukur grounding atau pentanahan (pembumian).
Alat ukur ini biasa diklaim menggunakan Grounding Tester atau Earth Tester.
Berbagai jenis tipe, merek dan model alat ukur grounding atau pentanahan yg dijual pada pasaran.
Salah satunya kita bisa memakai Grounding tester atau Earth Tester merek Kyoritsu dengan contoh 4102A.
Bagaimana cara menggunakan indera ukur grounding tester atau earth tester buat mengetahui syarat sistem grounding atau pentanahan (pembumian) yg kita pasang ?
Pengukuran sistem grounding atau pentanahan memang wajib dilakukan dengan benar untuk menerima output pengukuran yg benar.
Cara memakai alat ukur grounding Earth tester atau grounding tester yg benar

Alat ukur grounding Earth tester atau grounding tester ini, dilengkapi 3 (3) buah lubang konektor serta 3(3) kabel ukur yang akan digunakan.
Ketiga kabel tersebut yaitu:
  • Kabel berwarna merah (C), dihubungkan ke lubang konektor berwarna merah dalam alat ukur, serta ujung satunya dihubungkan ke stick/tongkat besi yang tersedia dan sudah ditancapkan ke bumi/tanah.
Usahakan jeda antara stick atau tongkat besi yang satu dengan yg lainnya sekitar 5m – 10 m.
  • Kabel berwarna kuning (P), dihubungkan ke lubang konektor berwarna kuning pada alat ukur, dan ujung satunya dihubungkan ke stick/tongkat besi yang tersedia dan sudah ditancapkan ke bumi/tanah. Usahakan jeda antara stick atau tongkat besi yang satu dengan yg lainnya sekitar 5m – 10 m.
Begitu pula jarak antara masing-masing stick / tongkat besi dengan titik grounding atau pentanahan yang diukur juga wajib mempunyai jeda antara 5m – 10 m.
  • Kabel berwarna hijau (E), Kabel berwarna Hijau (E), dihubungkan ke lubang konektor berwarna Hijau pada alat ukur (Earth Tester), serta ujung satunya dihubungkan ke kabel penghantar pada titik Grounding atau pentanahan yg sudah kita pasang.


  • Setelah itu putar selektor pada indera ukur (Earth Tester) buat kita arahkan pada pengukuran menggunakan nilai tertinggi (skala 100 Ω) terlebih dahulu, lalu tekan tombol test.
  • Jika jarum ukur belum beranjak atau beranjak tetapi sangat mini , putar selektor buat membarui satuan skala yg lebih kecil (10 Ω).
  • Jika jarum ukur masih berkecimpung hanya sedikit juga, maka sanggup kita coba lagi dengan skala ukur yg lebih mini (1 Ω), buat mendapatkan hasil pengukuran yang lebih akurat.

Menghitung output pengukuran:
  • Jika pada skala ukur 1 Ω, jarum ukur bergerak dalam angka 2, maka hasil pengukuran adalah :
2 x 1 Ω = 2 Ω. (Tahanan grounding baik dan sahih memenuhi nilai standar)
  • Jika skala ukur yang kita pakai pada pilihan selektor 10 Ω, serta jarum ukur beranjak menunjuk nomor 2, maka output pengukuran merupakan :
2 x 10 Ω = 20 Ω. (Tahanan Grounding buruk)

  • Jika skala ukur yang kita pakai dalam pilihan selektor 100 Ω, serta jarum ukur beranjak menunjuk angka dua, maka hasil pengukuran adalah :
2 x 100 Ω = 200 Ω. (Tahanan Grounding sangat Buruk, bahkan mungkin tidak terpasang)
Ingat : waktu akan mulai melakukan pengukuran, jangan lupa untuk menekan Tombol test pada alat tadi buat mulai pengukuran.
Demikianlah artikel tentang bagaimana cara mengukur tahanan grounding atau pentanahan (Pembumian) yang sahih.
Semoga dapat menambah pengetahuan yg berguna untuk kita semua !
CARA FLEXI
Dikutip dari aneka macam sumber
Dan sumber : Kyoritsu Earth Tester

PETIR DAN DAMPAKNYA TERHADAP INSTALASI LISTRIK

Energi listrik yg didapatkan berdasarkan sambaran petir bisa mencapai jutaan Volt, dan hanya sanggup di netralkan oleh Bumi.
Seperti yang sama – sama kita ketahui bahwa Sambaran petir dapat mengganggu dan bahkan merusak sistem instalasi listrik kita.
Kenapa sambaran Petir dapar merusak instalasi atau peralatan listrik?
Karena Petir adalah galat satu tanda-tanda alam yg jua menghasilkan tenaga listrik yang sangat akbar.
Sebelum kita membahas kenapa petir bisa mengganggu dan bahkan merusak sistem instalasi listrik, perlu kita ketahui apa sebenarnya Petir tadi?

Apa itu PETIR ?


Petir merupakan suatu tanda-tanda alam yang tak jarang terjadi dalam waktu akan turun hujan. Petir dapat menimbulkan tenaga listrik yg sangat akbar, bahkan mampu mencapai jutaan Volt.
Petir biasa jua diklaim menggunakan Halilintar atau kilat.
Energi listrik yg didapatkan Petir ini terjadi karena adanya konvoi awan secara terus menerus yang mengakibatkan bergesekan antara 2 lempengan, baik itu antara lempengan awan dengan awan maupun lempengan awan dengan bumi.
Yang masing – masing berdasarkan dua lempengan yang bergesekan tadi mempunyai nilai potensial yang berbeda.
Lempengan awan ada yg mempunyai energi potensial dengan muatan Positif dan terdapat yang bermuatan Negatif, sedangkan lempengan bumi memiliki energi potensial yg bermuatan negatif.
Petir yg mempunyai tenaga listrik dengan tegangan yg sangat akbar ini, dapat menyambar ke segala arah dan bahkan sampai menyambar ke bumi.
Sambaran petir yang menunjuk ke bumi bisa tentang banyak sekali benda yang ada di bumi, gedung, bangunan, pohon – pohon, jaringan listrik, dan lainnya.
2 jenis sambaran petir:
  • Sambaran Petir langsung
  • Sambaran Petir nir langsung

Sambaran petir yg menunjuk ke bumi dapat menyambar jaringan listrik, baik secara eksklusif ataupun nir pribadi.
Sambaran petir langsung
Sambaran petir eksklusif yaitu ketika sambaran petir tadi eksklusif menyambar bagian jaringan instalasi listrik ataupun indera-alat listrik yang ada pada bumi, seperti kabel-kabel jaringan, transformer, tiang listrik, dan lainnya.
Dampak menurut sambaran petir secara langsung ini mempunyai bahaya atau resiko yang sangat akbar dan bahkan bisa menyebabkan ledakan, kebakaran serta kerusakan yang fatal terhadap jaringan listrik yang ada pada bumi.
Karena, sambaran petir langsung menyambar pada bagian jaringan, kabel – kabel, indera indera listrik akan mengalirkan tegangan listrik yang jauh lebih akbar melebihi kemampuan hantar perlengkapan listrik yg terdapat pada bumi.
Saat petir menyambar kabel jaringan listrik, kabel tadi akan pada aliri tegangan listrik yg sangat besar bahkan jauh melebihi kemampuan hantar kabel tadi.
Jika kabel tersebut tidak bisa menerima sambaran petir langsung tersebut, bisa menyebabkan kabel terbakar serta terputus atau melebur.
Namun ketika kabel listrik yg terkena sambaran listrik tersebut belum sempat melebur atau terputus, listrik bertegangan yg sangat tinggi dari sambaran petir tadi akan dialirkan dan diterima oleh peralatan listrik lainnya.
Hal ini jua akan menyebabkan kerusakan fatal terhadap alat-alat-peralatan listrik tersebut.
Sambaran petir tidak langsung
Sambaran petir tidak eksklusif yaitu, waktu sambaran petir yang mengarah ke bumi, tetapi nir secara pribadi tentang bagian menurut jaringan atau instalasi listrik yang terdapat pada bumi.
Namun induksi menurut energi listrik yg dimiliki petir tadi sempat menembus atau di terima oleh jaringan kabel listrik atau alat-alat listrik di bumi.
Hal ini pula bisa menyebabkan kerusakan terhadap instalasi listrik serta indera-indera listrik yang mendapat induksi petir tadi, meski kerusakan yang diakibatkan sambaran listrik tidak eksklusif ini tidak separah sambaran listrik langsung.
Kenapa sambaran listrik nir eksklusif jua bisa mengakibatkan kerusakan terhadap jaringan dan indera – indera listrik ?
Petir mempunyai Induksi yg didapatkan menurut energi listrik yang sangat akbar, bila induksi ini diterima sang alat-alat listrik atau indera – indera elektro, akan mengakibatkan kerusakan.
Karena tegangan listrik yang biasa dipakai alat-alat listrik hanya mempunyai toleransi tegangan sekitar 220 VAC hingga dengan 240 VAC.
Saat terkena induksi berdasarkan sambaran petir akan menyebabkan meningkatnya tegangan yg mengalir melebihi tegangan listrik yang dapat di toleransi alat-alat listrik tersebut. Dan pastinya akan mengakibatkan kerusakan.
Karena besarnya pengaruh sambaran petir yg dapat mengakibatkan kerusakan fatal terhadap berbagai alat-alat dan perlengkapan listrik, maka diharapkan sistem pengaman yang berfungsi untuk mencegah hal tersebut terjadi.
Dengan cara membuang atau mengalirkan tegangan listrik yang berlebih berdasarkan sambaran petir tersebut menuju bumi buat di netralisir.
Sistem pengaman ini biasa disebut dengan Arde, Pentanahan atau Grounding.
Beberapa sistem pengaman petir yang biasa dipakai, antara lain :
Penangkal Petir (Lightning Protection)
Sistem pengaman yang biasa dipakai buat mencegah kerusakan jaringan serta perlengkapan listrik dampak sambaran petir langsung adalah menggunakan memasang peralatan penangkal petir (Ligthning Protection). Cara kerja penangkal petir dan pemasangannya
Penangkal petir akan menerima tegangan listrik berdasarkan sambaran petir dan mengalirkan tegangan listrik tadi ke tanah atau Bumi, melalui sistem pentanahan atau Grounding yang telah dipasang.
Surge Arrester
Sistem pengaman yang biasa dipakai buat mencegah kerusakan jaringan serta perlengkapan listrik akibat sambaran listrik nir langsung (Induksi) adalah menggunakan memasang alat-alat Arrester (Surge Arrester). Apa itu Surge Arrester serta cara pemasangannya
Arrester berfungsi buat membuang tegangan listrik yg melebihi batasan normal dan akan mengalirkan tegangan listrik berlebih tersebut menuju Arde, pentanahan atau Grounding.
Kesimpulannya:
Petir memiliki tegangan atau induksi listrik yang sangat tinggi, serta dapat menyebabkan kerusakan fatal terhadap peralatan listrik.
Dan tenaga listrik dari Petir tadi hanya mampu pada netralisir menggunakan cara mengalirkannya ke bumi, oleh karenanya setiap instalasi listrik wajib dilengkapi dengan sistem arde, pentanahan atau Grounding yang baik.
Adapun sistem pentanahan atau Grounding yg baik merupakan wajib benar-sahih terhubung dengan Bumi yang memiliki netral yg sangat baik. Pemasangan Pentanahan (Grounding)
Resistan pentanahan yang baik merupakan yang mempunyai nilai resistan dibawah 1 Ohm ( < 1 Ohm ), pada ukur dengan menggunakan alat tester grounding atau Earth Tester.
Cara mengukur Grounding yang benar
Demikianlah artikel mengenai Petir dan dampaknya terhadap instalasi listrik, mohon masukan apabila masih ada kesalahan dalam artikel ini.
Semoga artikel ini bisa menaruh berita serta pengetahuan yg berguna buat kita seluruh !
CARA FLEXI
Dikutip berdasarkan aneka macam sumber

PETIR DAN DAMPAKNYA TERHADAP INSTALASI LISTRIK

Energi listrik yang dihasilkan menurut sambaran petir mampu mencapai jutaan Volt, dan hanya mampu di netralkan oleh Bumi.
Seperti yang sama – sama kita ketahui bahwa Sambaran petir dapat mengganggu serta bahkan menghambat sistem instalasi listrik kita.
Kenapa sambaran Petir dapar menghambat instalasi atau peralatan listrik?
Karena Petir merupakan salah satu gejala alam yang pula membuat energi listrik yg sangat besar .
Sebelum kita membahas kenapa petir bisa mengganggu serta bahkan merusak sistem instalasi listrik, perlu kita ketahui apa sebenarnya Petir tersebut?

Apa itu PETIR ?


Petir adalah suatu gejala alam yang acapkali terjadi pada ketika akan turun hujan. Petir bisa menyebabkan tenaga listrik yg sangat akbar, bahkan bisa mencapai jutaan Volt.
Petir biasa pula disebut dengan Halilintar atau kilat.
Energi listrik yang dihasilkan Petir ini terjadi karena adanya konvoi awan secara terus menerus yang menyebabkan bergesekan antara 2 lempengan, baik itu antara lempengan awan dengan awan juga lempengan awan dengan bumi.
Yang masing – masing dari 2 lempengan yg bergesekan tadi mempunyai nilai potensial yang tidak sinkron.
Lempengan awan terdapat yang mempunyai tenaga potensial menggunakan muatan Positif serta ada yang bermuatan Negatif, sedangkan lempengan bumi memiliki energi potensial yang bermuatan negatif.
Petir yg mempunyai energi listrik menggunakan tegangan yg sangat besar ini, bisa menyambar ke segala arah dan bahkan hingga menyambar ke bumi.
Sambaran petir yang menunjuk ke bumi dapat mengenai banyak sekali benda yang terdapat di bumi, gedung, bangunan, pohon – pohon, jaringan listrik, dan lainnya.
2 jenis sambaran petir:
  • Sambaran Petir langsung
  • Sambaran Petir tidak eksklusif

Sambaran petir yg menunjuk ke bumi bisa menyambar jaringan listrik, baik secara eksklusif ataupun nir langsung.
Sambaran petir langsung
Sambaran petir pribadi yaitu ketika sambaran petir tadi langsung menyambar bagian jaringan instalasi listrik ataupun alat-alat listrik yang terdapat pada bumi, misalnya kabel-kabel jaringan, transformer, tiang listrik, dan lainnya.
Dampak dari sambaran petir secara langsung ini memiliki bahaya atau resiko yang sangat akbar serta bahkan bisa menyebabkan ledakan, kebakaran serta kerusakan yang fatal terhadap jaringan listrik yg ada pada bumi.
Karena, sambaran petir langsung menyambar pada bagian jaringan, kabel – kabel, indera alat listrik akan mengalirkan tegangan listrik yg jauh lebih besar melebihi kemampuan hantar perlengkapan listrik yg ada di bumi.
Saat petir menyambar kabel jaringan listrik, kabel tersebut akan di aliri tegangan listrik yang sangat besar bahkan jauh melebihi kemampuan hantar kabel tadi.
Jika kabel tadi tidak sanggup mendapat sambaran petir langsung tersebut, bisa mengakibatkan kabel terbakar dan terputus atau melebur.
Namun saat kabel listrik yang terkena sambaran listrik tadi belum sempat melebur atau terputus, listrik bertegangan yang sangat tinggi berdasarkan sambaran petir tadi akan dialirkan dan diterima oleh peralatan listrik lainnya.
Hal ini juga akan mengakibatkan kerusakan fatal terhadap peralatan-peralatan listrik tadi.
Sambaran petir nir langsung
Sambaran petir nir langsung yaitu, saat sambaran petir yang mengarah ke bumi, namun tidak secara langsung mengenai bagian dari jaringan atau instalasi listrik yang ada di bumi.
Namun induksi berdasarkan tenaga listrik yg dimiliki petir tadi sempat menembus atau di terima sang jaringan kabel listrik atau peralatan listrik pada bumi.
Hal ini jua dapat menyebabkan kerusakan terhadap instalasi listrik dan indera-indera listrik yg menerima induksi petir tadi, meski kerusakan yang diakibatkan sambaran listrik tidak pribadi ini nir separah sambaran listrik eksklusif.
Kenapa sambaran listrik nir langsung juga dapat mengakibatkan kerusakan terhadap jaringan dan indera – alat listrik ?
Petir mempunyai Induksi yg didapatkan menurut tenaga listrik yang sangat besar , apabila induksi ini diterima oleh alat-alat listrik atau alat – indera elektronika, akan mengakibatkan kerusakan.
Karena tegangan listrik yg biasa digunakan peralatan listrik hanya memiliki toleransi tegangan kurang lebih 220 VAC sampai dengan 240 VAC.
Saat terkena induksi berdasarkan sambaran petir akan mengakibatkan meningkatnya tegangan yg mengalir melebihi tegangan listrik yang bisa di toleransi peralatan listrik tadi. Dan pastinya akan menyebabkan kerusakan.
Karena besarnya impak sambaran petir yang bisa menyebabkan kerusakan fatal terhadap banyak sekali alat-alat serta perlengkapan listrik, maka diharapkan sistem pengaman yg berfungsi untuk mencegah hal tersebut terjadi.
Dengan cara membuang atau mengalirkan tegangan listrik yg berlebih berdasarkan sambaran petir tadi menuju bumi buat pada netralisir.
Sistem pengaman ini biasa disebut dengan Arde, Pentanahan atau Grounding.
Beberapa sistem pengaman petir yang biasa digunakan, antara lain :
Penangkal Petir (Lightning Protection)
Sistem pengaman yang biasa dipakai buat mencegah kerusakan jaringan dan perlengkapan listrik dampak sambaran petir eksklusif adalah menggunakan memasang alat-alat penangkal petir (Ligthning Protection). Cara kerja penangkal petir dan pemasangannya
Penangkal petir akan mendapat tegangan listrik berdasarkan sambaran petir dan mengalirkan tegangan listrik tadi ke tanah atau Bumi, melalui sistem pentanahan atau Grounding yg sudah dipasang.
Surge Arrester
Sistem pengaman yg biasa digunakan buat mencegah kerusakan jaringan serta perlengkapan listrik dampak sambaran listrik tidak pribadi (Induksi) adalah dengan memasang alat-alat Arrester (Surge Arrester). Apa itu Surge Arrester serta cara pemasangannya
Arrester berfungsi buat membuang tegangan listrik yang melebihi batasan normal dan akan mengalirkan tegangan listrik berlebih tersebut menuju Arde, pentanahan atau Grounding.
Kesimpulannya:
Petir memiliki tegangan atau induksi listrik yg sangat tinggi, dan bisa menyebabkan kerusakan fatal terhadap peralatan listrik.
Dan energi listrik berdasarkan Petir tersebut hanya sanggup pada netralisir dengan cara mengalirkannya ke bumi, sang karena itu setiap instalasi listrik wajib dilengkapi menggunakan sistem arde, pentanahan atau Grounding yang baik.
Adapun sistem pentanahan atau Grounding yg baik merupakan harus sahih-sahih terhubung menggunakan Bumi yang mempunyai netral yg sangat baik. Pemasangan Pentanahan (Grounding)
Resistan pentanahan yang baik adalah yang memiliki nilai resistan dibawah 1 Ohm ( < 1 Ohm ), pada ukur dengan memakai alat tester grounding atau Earth Tester.
Cara mengukur Grounding yg benar
Demikianlah artikel tentang Petir dan dampaknya terhadap instalasi listrik, mohon masukan apabila terdapat kesalahan pada artikel ini.
Semoga artikel ini dapat menaruh liputan serta pengetahuan yang berguna buat kita seluruh !
CARA FLEXI
Dikutip berdasarkan berbagai sumber

CARA TERBAIK MEMBUAT KOTAK SCROLL ATAU SCROOLLBAR DI POSTINGAN BLOG

CARA TERBAIK MEMBUAT KOTAK SCROLL ATAU SCROOLLBAR DI POSTINGAN BLOG

Scrollbar sangat membantu blogger dalam mengatur tampilan postingan supaya nir terlalu panjang kebawah serta memudah kan pembaca buat memahami isi postingan blogger, kotak croll banyak dipakai blogger terutama blogger blogger propesional yg tak jarang memposting artikel mengenai tutorial CSS atau HTML dan blogger blogger lainnya

Apakah sebenarnya Scrollbar itu? Jika Anda melihat sebuah blog terutama yang menyajikan sebuah kode HTML tertentu dimana umumnya kode HTML tulisannya terlalu panjang, buat mempersingkat ruang di pada tulisan dipersingkat dengan sebuah kotak yang bisa meringkas goresan pena. Jadi dapat diartikan Scrollbar merupakan sebuah pilihan menu buat meringkas tulisan panjang dalam sebuah kotak yg dapat di scrooll buat menampilkan isi keseluruhan sebuah tulisan tersebut

Ada poly jenis serta variasi variasi kotak scrooll namun perlu kita sadari menjadi blogger selain membuat tampilan yg nyaman buat pembaca kita jua harus memikir kan satu hal krusial yaitu loading, terlalu banyak variasi atau animasi animasi dalam blog kita akan mempengaruhi kinerja blog kita , terutama saat loading.saat seseorang mengunjungi blog kita. Loading yg lambat tentu akan membuat pengunjung bosan,kesal, dan kehilangan mood membaca, ini lah yang terpenting yang wajib kita jaga sebagai blogger
Kotak scroll yg akan kita buat merupakan kotak scroll yg sangat ringan tetapi responsif
memang tidak banyak mempunyai variasi atau embel embel animasi yang menyuguhkan ke indahan
namun kotak scroll ini memiliki fungsi yg sama dengan kotak kotak scroll yg lain nya. Itu lah sebab nya kenapa saya memberi judul postingan ini CARA TERBAIK MEMBUAT KOTAK SCROLL ATAU SCROOLLBAR DI POSTINGAN BLOG
Simak langkah langkah berikut ini
  1. Pertama tama buka dasbor blog sobat dulu
  2. Mulai lah membuat postingan baru
  3. Pilih edit HTML (lihat pojok kiri atas dashbor blog sobat)
  4. kemudian pastekan kode HTML berikut ini
100px; overflow: auto; padding: 10px 30px; width: auto;">
isi dengan goresan pena sobat


Contoh hasil
CARA FLEXI assalamualaikum wr.wb kali ini aku akan membagikan beberapa contak jasa di bidang listrik mana tau agan bingung cari tukang listrik yang berpengalaman serta bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang listrik, mempunyai tehnik pengerjaan yang rapi serta safty buat menghasilkan mutu instalasi yg optimal serta propesional serta memenuhi standard keamnan yang tinggi selain bisa mehubungi saya buat perkara listrik instalasi dan servis, saya pula punya rekan terdekat pada bidang listrik yang bisa di percaya dan bertanggung jawab ... Apa jika saya sedang sibuk atau sedang kebanjiran job ... Tetapi sebelum nya perkenal kan dahuluelectrician batam cityNama aku : Abdul somadAlamat : BATU AJIPekerjaan : cara flexiBidang : instalasi listrik serta servisHp :+62 812-6104-3687Blog : cara flexiKepuasan anda merupakan misi aku dankepuasan aku adalah senyuman anda

KETERANGAN
GANTI tulisan yang berwarna merah dengan goresan pena sobat dan yang rona kuning buat menyetting tinggi kotak scroll

JENIS JENIS SCROLL

  • SCROOL HORIZONTAL DAN COPY CODE DI BAWAH INI
CONTOH SCROOL HORIZONTAL
CARA FLEXI assalamualaikum wr.wb kali ini saya akan membagikan beberapa contak jasa di bidang listrik mana tau agan gundah cari tukang listrik yg berpengalaman dan bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang listrik, memiliki tehnik pengerjaan yg rapi dan safty buat menghasilkan mutu instalasi yang optimal dan propesional dan memenuhi standard keamnan yang tinggi selain bisa mehubungi saya buat kasus listrik instalasi dan servis, aku jua punya rekan terdekat di bidang listrik yg dapat pada percaya serta bertanggung jawab ... Apa apabila saya sedang sibuk atau sedang kebanjiran job ... Tetapi sebelum nya perkenal kan dahulu electrician batam city Nama saya : Abdul somad Alamat : BATU AJI Pekerjaan : cara flexi Bidang : instalasi listrik serta servis Hp :+62 812-6104-3687 Blog : cara flexi Kepuasan anda merupakan misi saya serta kepuasan saya merupakan senyuman anda
  • CODENYA DI BAWAH INI :
border:1px solid black;width:auto ;height:50px;overflow-y:hidden;overflow-x:scroll;">

width:2500persen

;">
MASUKKAN TULISAN ANDA DISINI

  • SROLL VERTIKAL DAN HORIZONTAL COPY CODE NYA DI BAWAH INI
CONTOH SCROLL VERTIKAL DAN HORIZONTAL

PENANGKAL PETIR (GROUNDING)


PENANGKAL PETIR ATAU GROUNDING
 GROUNDING adalah sebuah jalur rangkaian kabel tembaga yang difungsikan sebagai jalan atau aliran bagi petir menuju ke permukaan bumi atau ground, sehingga petir tidak akan MERUSAK benda-benda yang terdapat di tempat tinggal anda karna ter aliri muatan listrik yang brasal menurut petir 
         Ada pun bagian utama menciptakan penangkal petir dan membuat penangkal petir dan Tempat pembumian penangkal petir dan berupa btg tembaga murni yang ujung tembaganya runcing. Dibuat menjadi runcing karena muatan listrik mempunyai sifat gampang berkumpul serta lepas pada ujung logam serta menciptakan. Dengan demikian bisa memperlancar proses tarik menarik menggunakan muatan  listrik yang  terdapat pada awan. Ini dipasang dalam bagian puncak sebuah bangunan atau gedung. Lalu di hubungkan eksklusif ke grounding atau (pembumian) dengan memakai kabel konduktor atau kabel yg terbuat berdasarkan tembaga murni....


Tujuan nya merupakan Saat muatan listrik negatif pada bagian bawah awan sudah tercukupi, maka muatan listrik positif di tanah akan segera tertarik. Muatan listrik kemudian segera merambat naik melalui kabel konduktor disertai dengan , menuju ke ujung batang penangkal petir dan pada saluran transmisi.ketika muatan listrik negatif berada cukup dekat di atas  atap, daya tarik menarik antara kedua muatan semakin bertenaga, muatan positif di ujung-ujung dan ditarik ke arah muatan negatif. Pertemuan   kedua muatan membuat genre listrik. Aliran listrik yg  melewati kabel tembaga penangkal petir serta itu akan mengalir ke pada tanah, melalui kabel konduktor penangkal petir dan menggunakan demikian  sambaran  petir nir tentang  bangunan yang.tersAMBAR PETIR karna sambaran  petir bisa merambat  ke pada  bangunan melalui dawai jaringan listrik menuju grounding atau (pembumian).karna bila sebuah bangunan tersambar petir bahayanya dapat  Mengganggu indera-indera elektro di bangunan yang terhubung ke  jaringan listrik itu, selain itu jua dapat mengakibatkan kebakaran atau ledakan. Untuk mencegah kerusakan akibat jaringan listrik tersambar petir,maka sebaik nya bangunan dipasangi alat yg diklaim penstabil arus listrik (surge arrestor), yaitu semacam internal proteksi penangkal petir...
    apa lagi kita yg tinggal di wilayah pulau batam hujan petir biasa terjadi pada pulau pulau seperti loka tinggal kita di batam... UNTUK SAUDARA SAUDARI YANG INGIN RUMAH NYA DI PASANG PENAGKAL PERTIR DAPAT MEHUBUNGI SAYA 
FACEBOOK ABDUL SOMAD


    Nama        : Abdul somad

    Alamat      : BATU AJI
    Pekerjaan  : cara flexi
    Bidang       :instalasi listrik serta servis
    Hp             :+62 812-6104-3687
    Blog          : cara flexI
                                         
KEPUASAN ANDA ADALAH MISI UTAMA SAYA... DAN KEPUASAN SAYA ADALAH SENYUMAN ANDA.....
 ( cara flexi )                                                  (   Abdul somad  )
                                                                                                         
                                                                                                                 
  • COPY CODE NYA DI BAWAH INI


MASUKKAN TULISAN ANDA DISINI
  • KETERANGAN
Border  = Ukuran garis tepi srcoll
Solid     = Warna garis tepi scroll
Height   = Tinggi scrool,
Width:2500% = Ukuran panjang scroll yang dipakai buat mengeser Scroll
Width  = Lebar kotak scroll, Anda sanggup merubah berukuran lebar sebagai auto supaya otomatis sesuai menggunakan berukuran lebar postingan.
Wa Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENAGKAL PETIR / GROUNDING PEMBUMIAN

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIAPERATURAN MENTERI TENAGA KERJANO. PER. 02/MEN/1989TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

MENTERI TENAGA KERJA:
Menimbang :
a.bahwa tenaga kerja dan asal produksi yang berada ditempat kerja perlu dijaga keselamatan serta produktivitasnya.
b.bahwa sambaran petir bisa menimbulkan bahaya baik energi kerja serta orang lainnya yang berada ditempat kerja serta bangunan serta isinya.
c.bahwa buat itu perlu diatur ketentuan mengenai instalasi penyalur petir serta pengawasannya yg ditetapkan dalam suatu Peraturan Menteri.
Mengingat :
1.undang-undang No. 3 Th. 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhaa No. 33 Th. 1948 menurut Republik Indonesia.
2.undang-undang No. 14 Th. 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja.
3.undang-undang No. 1 Th. 1970 mengenai Keselamatan Kerja.
4. Keputusan Presiden R.I No. 64/M Tahun 1988 tentang Pembentukan Kabinet pembangunan V.
5.peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi serta Koperasi No. PER-03/MEN/1978 mengenai Persyaratan Penunjukan dan Wewenang dan Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan serta Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
6.peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-03/IVIEN/1984 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan terpadu.
7.peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-04/ MEN/1987 tentang Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Dalam Peraturan ini yang dimaksud menggunakan :
a.direktur adalah Pejabat sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja;
b.pegawai Pengawas merupakan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sang Menteri Tenaga Kerja;
c. Ahti Keselamatan Kerja merupakan Tenaga Tehnis berkeahlian khusus menurut luar Departemen Tenaga Kerja yg ditunjuk sang Menteri Tenaga Kerja buat mengawasi ditaatinya Undang-undang No. L Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
d.pengurus ialah orang atau badan hukum yang bertanggung jawab penuh terhadap loka kerja atau bagiannya,yg berdiri sendiri;
e.pengusaha ialah orang atau badan aturan misalnya yg dimaksud pasal 1 ayat (3) Undang-undang No. I Tahun 1970;
f. Tempat kerja adalah tempat sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat (1) Undang undang No. 1 Tahun 1970;
g.pemasang instalasi penyalur petir yg selanjutnya disebut Instalasi adalah badan aturan yg melaksanakan pemasangan instalasi penyalur petir;
h.instalasi penyalur petir ialah seluruh susunan wahana penyalur petir terdiri atas penerima (Air Terminal/Rod), Penghantar penurunan (Down Conductor), Elektroda Bumi (Earth Electrode) termasuk perlengkapan lainnya yang merupakan satu kesatuan berfungsi buat menangkap muatan petir serta menyalurkannya kebumi;
i.penerima artinya alat-alat serta atau penghantar dari logam yg menonjol lurus keatas dan atau mendatar guna menerima petir;
j.penghantar penurunan merupakan penghantar yg menghubungkan penerima menggunakan elektroda bumi;
k.elektroda bumi adalah bagian berdasarkan instalasi penyalur petir yg ditanam serta kontak langsung dengan bumi;
l.elektroda grup adalah beberapa elektroda bumi yang dihubungkan satu dengan lain sehingga adalah satu kesatuan yg hanya disambung dengan satu penghantar penurunan;
m.daerah proteksi ialah wilayah dengan radius tertentu yg termasuk pada proteksi instalasi penyalur petir;
n.sambungan adalah suatu kontruksi guna menghubungkan secara listrik antara penerima menggunakan penghantar penurunan, penghantar penurunan dengan penghantar penurunan dan penghantar penurunan dengan elektroda bumi, yang dapat berupa las, klem atan kopeling;
o.sambungan ukur artinya sambungan yang terdapat pada penghantar penurunan menggunakan sistem pembumian yg dapat dilepas buat memudahkan pengukuran tahanan pembumian;
p.tahanan pembumian merupakan tahanan bumi yang harus dilalui oleh arus listrik yang asal berdasarkan petir pada waktu peralihan, dan yang mengalir menurut elektroda bumi kebumi dan pada penyebarannya didalam bumi;
q.massa logam merupakan massa logam pada maupun massa logam luar yg merupakaa satu kesatuan yang berada didalam atau pada bangunan, misalnya perancah-perancah baja, lift, tangki penimbun, mesin, gas dan pemanasan menurut logam serta penghantar penghantar listrik.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR
IJIN DISNAKER< > PENANGKAL PETIR
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. :PER. 02/MEN/1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

Pasal 2

(1) Instalasi penyalur petir harus direncanakan, dibentuk, dipasang serta dipelihara sinkron menggunakan ketentuan pada Peraturan Menteri ini dan atau standart yang diakui;
(dua) Instalasi penyalur petir secara generik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut

a.kemampuan perlindungan secara tehnis;
b.ketahanan mekanis;
c.ketahanan terhadap korosi;
(3) Bahan dan konstruksi instalasi penyalur petir harus bertenaga serta memenuhi kondisi,
(4) Bagian-bagian instalasi penyalur petir harus mempunyai pertanda output pengujian dam atau sertifikat yg diakui.
Pasal 3

Sambungan-sambungan wajib merupakan suatu sambungan elektris, nir terdapat kemungkinan terbuka dan bisa menunda kekuatan tarik sama dengaa sepuluh kali berat penghantar yang menggantung dalam sambungan itu.
Pasal 4

(1) Penyambungan dilakukan dengan cara:
a. Dilas.
b.diklem (plat k1em, bus kontak klem) dengan panjang sekurang-kurangnya 5 cm;
c.disolder dengan panjang sekurang-kurangnya 10 centimeter serta khusus buat peng-hantar penurunan berdasarkan pita harus dikeling.
(dua) Sambungan wajib dibentuk sedemikian rupa sebagai akibatnya nir berkarat;
(tiga) Sambungan-sambungan wajib ditempatkan sedemikian rupa sebagai akibatnya dapat diperiksa menggunakan gampang.
Pasal 5

Semua penghantar penurunan petir harus dilengkapi menggunakan sambungan pada loka yang gampang dicapai.
Pasal 6

(1) Pemasangan instalasi penyalur petir harus dilakukan oleh Instalatir yg sudah menerima ratifikasi berdasarkan Menteri atau Pejabat yang ditunjuknya;
(2) Tata cara buat menerima pengesahan sebagaimana dimaksud ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri.
Pasal 7

Dalam hal impak elektrolisa serta korosi nir dapat dicegah maka seluruh bagian instalasi wajib dibalut menggunakan timah atau alternatif yg sama atau memperbaharui bagiau-bagiannya pada ketika tertentu.
BAB II
RUANG LINGKUP
Pasal 8

Yang diatur oleh Peraturan Menteri ini adalah Instalasi Penyalur Petir non radioaktip pada tempat kerja.
Pasal 9

(1)Tempat kerja sebagaimana dimaksud pasal 8 yang perlu dipasang instalasi penyalur petir antara lain:
a. Bangunan yang terpencil atau tinggi dan lebih tinggi menurut dalam hangunan sekitarnya seperti: menara-menara, cerobong, silo, antena pemancar, monumen dan lain-lain;
b.bangunan dimana disimpan, diolah atau digunakan bahan yg gampang meledak atau terbakar misalnya pabrik-pabrik amunisi, gudang penyimpanan bahan peledak serta lain-lain;
c. Bangunan untuk kepentingan generik seperti: tempat ibadah, tempat tinggal sakit, sekolah, gedung pertunjukan, hotel, pasar, stasiun, candi dan lain-lain;
d.bangunan buat menyimpan barang barang yg sukar diganti misalnya: museum, perpustakaan, tempat penyimpanan file serta lain-lain;
e. Daerah-wilayah terbuka seperti: daerah perkebunan, Padang Golf, Stadion Olah Raga dan tempat-loka lainnya.
(2)Penetapan pemasangan instalasi pcnyalur petir pada tempat kerja sebagaimana dimaksud ayat (1) menggunakan memperhitungkan nomor index misalnya tercantum pada lampiran 1 Peraturan Menteri ini.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR
IJIN DISNAKER< > PENANGKAL PETIR
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. :PER. 02/MEN/1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

BAB III

PENERIMA (AIR TERMINAL)

Pasal 10

(1) Penerima wajib dipasang ditempat atau bagian yg diperkirakan dapat tersambar petir dimana jika bangunan yg terdiri menurut bagian-bagian seperti bangunan yg mempunyai menara, antena, papan reklame atau suatu blok bangunan harus dicermati sebagai suatu kesatuan;
(2) Pemasangan penerima pada atap yang mendatar wajib benar-sahih mengklaim bahwa seluruh luas atap yang bersangkutan termasuk dalam wilayah proteksi;
(tiga) Penerima yang dipasang diatas atap yg datar sekurang-kurangnya lebih tinggi 15 centimeter menurut pada sekitarnya;
(4) Jumlah serta jeda antara masing-masing penerima harus diatur sedemikian rupa sebagai akibatnya dapat menjamin bangunan itu termasuk dalam daerah proteksi.
Pasal 11

Sebagai penerima bisa dipakai:
a.logam bulat panjang yg terbuat dari tembaga;
b.hiasan-hiasan pada atap, tiang-tiang, cerobong-cerobong menurut logam yang disambung baik dengan instalasi penyatur petir;
c. Atap-atap berdasarkan logam yang disambung secara elektris dengan baik.
Pasal 12

Semua bagian bangunan yg terbuat berdasarkan bukan logam yang dipasang menjulang ke atas
dengan tinggi lebih berdasarkan 1 (satu) meter dari atap wajib dipasang penerima tersendiri.
Pasal 13

Pilar beton bertulang yang dirancangkan sebagai penghantar penurunann buat suatu instalasi penyalur petir, pilar beton tadi harus dipasang menonjol di atas atap menggunakan mengingat ketentuan-ketentuan penerima, kondisi-kondisi sambungan serta elektroda bumi.
Pasal 14

(1) Untuk memilih daerah perlindungan bagi penerima dengan jenis Franklin serta sangkar Faraday yg berhentuk runcing adalah suatu kerucut yg memiliki sudut zenit 112° (seratus 2 belas);
(3) Untuk menentukan wilayah proteksi bagi penerima yang berbentuk penghantar mendatar merupakan 2 bidang yang saling memotong dalam kawat itu dalam sudut 112° (seratus 2 belas);
(tiga) Untuk menentukan daerah proteksi bagi penerima jenis lain merupakan sesuai menggunakan ketentuan tehnis berdasarkan masing-masing penerima;
BAB IV

PENGHANTAR PENURUNAN

Pasal 15

(1) Penghantar penurunan harus dipasang sepanjang bubungan (nok) dan atau sudut-sudut bangunan ke tanah sebagai akibatnya penghantar penurunan adalah suatu sangkar dari bangunan yang akan dilindungi.
(2) Penghantar penurunan harus dipasang secara sempuma serta wajib diperhitungkan pemuaian dan penyusutannya dampak perubahan suhu;
(tiga)Jarak antara indera-alat pemegang penghantar penurunan satu dengan yg lainnya nir boleh lebih berdasarkan 1,lima meter;
(4) Penghantar penurunan harus dipasang lurus kebawah dan bila terpaksa dapat mendatar atau melampaui penghalang;
(5) Penghantar penurunan harus dipasang dengan jeda nir kurang 15 cm menurut atap yg dapat terbakar kecuali atap menurut logam, genteng atau batu;
(6) Dilarang memasang penghantar penurunan di bawah atap dalam bangunan.
Pasal 16

Semua bubungan (nok) wajib dilengkapi menggunakan penghantar penurunan, dan buat atap yg datar harus dilengkapi dengan penghantar penurunan dalam sekeliling pinggirnya, kecuali persyaratan daerah perlindungan terpenuhi.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR
IJIN DISNAKER< > PENANGKAL PETIR
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. :PER. 02/MEN/1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

Pasal 17

(1) Untuk mengamankan bangunan terhadap loncatan petir menurut pohon yang letaknya dekat bangunan dan yang diperkirakan bisa tersambar petir, bagian bangunan yang terdekat menggunakan pohon tesebut wajib dipasang penghantar penurunan;
(dua) Penghantar penurunan wajib selalu dipasang dalam bagian-bagian yang menonjol yang diperkirakan bisa tersambar petir;
(tiga) Penghantar penurunan wajib dipasang sedemikian rupa, sebagai akibatnya inspeksi bisa dilakukan menggunakan gampang serta nir gampang rusak.
Pasal 18

(1) Penghantar penurunan harus dilindungi terhadap kerusakan-kerusakan mekanik, imbas cuaca, kimia (elektrolisa) dan sebagainya.
(dua) Jika buat melindungi penghantar penurunan itu dipergunakan pipa logam, pipa tersebut pada kedua ujungnya harus disambungkan secara sempurna baik elektris maupun mekanis pada penghantar buat mengurangi tahanan induksi.
Pasal 19

(1) Instalasi penyalur petir berdasarkan suatu bangunan paling sedikit wajib memiliki dua (2) buah penghantar penurunan;
(2) Instalasi penyalur petir yang memiliki lebih menurut satu penerima, berdasarkan penerima tersebut sine qua non paling sedikit dua (2) butir penghantar penurunan;
(3) Jarak antara kaki penerima dan titik pencabangan penghantar penurunan paling besar lima (5) meter.
Pasal 20

Bahan penghantar penurunan yang dipasang spesifik wajib dipakai dawai tembaga atau bahan yang sederajat dengan ketentuan :
a.penampang sekurang-kurangnya 50 mm’.;
b.setiap bentuk penampang bisa digunakan menggunakan tebal serendah-rendahnya 2 mm.
Pasal 21

(1) Sebagai penghantar penurunan petir dapat dipakai bagian-bagian dari atap, pilar-pilar, dinding-dinding, atau tulang-tulang baja yang memiliki massa logam yang baik;
(dua) Khusus tulang-tulang baja menurut kolom beton wajib memenuhi kondisi, kecuali;
a. Sudah direncanakan menjadi penghantar penurunan menggunakan memperhatikan kondisi-syarat sambungan yang baik dan syarat-syarat lainnya;
b.ujung-ujung tulang baja mencapai garis permukaan air dibawah tanah sepanjang ketika.
(tiga) Kolom beton yg bertulang baja yg digunakan sebagai penghantar penurunan wajib dipakai kolom beton bagian luar.
Pasal 22

Penghantar penurunan bisa digunakan pipa penyalur air hujan berdasarkan logam yang dipasang tegak dengan jumlah paling poly separuh dari jumlah penghantar penurunan yg diisyaratkan menggunakan sekurang-kurangnya 2 butir merupakan penghantar penurunan spesifik.
Pasal 23

(1)Jarak minimum antara penghantar penurunan yg satu menggunakan yang lain diukur menjadi berikut;
a.pada bangunan yg tingginya kurang berdasarkan 25 meter maximum 20 meter;
b.dalam bangunan yg tingginya antara 25 – 50 meter maka jaraknya 30 – (0,4 x
tinggi bangunan)
c.pada bangunan yg tingginya lebih berdasarkan 50 meter maximum 10 meter.
(2) Pengukuran jeda dimaksud ayat (I) dilakukan menggunakan menyusuri keliling bangunan.
Pasal 24

Untuk bangunan-bangunan yang terdiri dari bagian-bagian yang tidak sama tingginya, tiap-tiap bagian wajib ditinjau secara tersendiri sesuai pasa1 23 kecuali bagian banguna yg tingginya kurang menurut seperempat tinggi bangunan yang tertinggi, tingginya kurang berdasarkan 5 meter dan mempunyai luas dasar kurang berdasarkan 50 meter persegi.
Pasal 25

(1) Pada bangunan yg tingginya kurang dari 25 meter dan memiliki bagian-bagian yg menonjol kesamping harus dipasang beberapa penghantar penurunan serta tidak berdasarkan ketentuan pasal 23;
(dua) Pada bangunan yang tingginya lebih menurut 25 meter, seluruh bagian-bagian yang menonjol ke atas harus dilengkapi dengan penghantar penurunan kecuali buat menara-menara.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR
IJIN DISNAKER< > PENANGKAL PETIR
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. :PER. 02/MEN/1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

Pasal 26

Ruang antara bangunan-bangunan yang menonjol kesamping yang adalah ruangan yg sempit nir perlu dipasang penghantar penurunan bila penghantar penurunan yg dipasang dalam pinggir atap tidak terputus.
Pasal 27

(1)Untuk pemasangan instalasi penyalur petir jenis Franklin serta sangkar Faraday, jenis-jenis bahan buat penghantar serta pembumian dipilih sinkron menggunakan daftar pada lampiran II Peraturan Menteri ini;
(dua)Untuk pemasangan instalasi penyalur petir jenis Elektrostatic dan atau jenis lainnya, jenis-jenis bahan buat penghantar serta pembumian dapat menggunakan bahan sinkron menggunakan daftar dalam lampiran II Peraturan Menteri ini dan atau jenis lainnya sesuai dengan standard yang diakui;
(tiga)Penentuan bahan dan ukurannya berdasarkan ayat (l) serta ayat (2) pasal ini, dipengaruhi menurut beberapa faktor yaitu ketahanan mekanis, ketahanan terhadap dampak kimia terutama korosi dan ketahanan terhadap pengaruh lingkungan lain dalam batas standard yang diakui;
(4) Semua penghantar serta pengebumian yg dipakai harus dibentuk dari bahan yang memenuhi kondisi, sinkron menggunakan standard yg diakui.
BAB V

PEMBUMIAN

Pasal 28

(1) Elektroda bumi harus dibuat dan dipasang sedemikian rupa sehingga tahanan pembumian sekecil mungkin;
(2) Sebagai elektroda bumi bisa digunakan:
a.tulang-tulang baja berdasarkan lantai-lantai kamar dibawah bumi serta tiang pancang yg sinkron dengan keperluan pembumian;
b.pipa-pipa logam yg dipasang dalam bumi secara tegak;
c. Pipa-pipa atau penghantar lingkar yang dipasang dalam bumi secara mendatar,
d.pelat logam yang ditanam;
e.bahan logam lainnya serta atau bahan-bahan yg cara pemakaian berdasarkan ketentuan pabrik pembuatnya.
(3) Elektroda bumi tadi dalam ayat (dua) harus dipasang hingga mencapai air pada bumi.
Pasal 29

(1) Elektroda bumi dapat dibentuk berdasarkan:
a.pipa baja yg disepuh menggunakan Zn (Zincum) dan garis tengah sekurang-kurangnya 25 mm serta tebal sekurang-kurangnya 3,25 mm;
b.batang baja yg disepuh dengan Zn dan garis tengah sekurang-kurangnya 19 mm;
c.pita baja yang disepuh dengan Zn yg tebalnya sekurang-kurangnya 3 mm dan lebar sekurang-kurangnya 25 mm;
(dua) Untuk daerah-wilayah yg sifat korosipnya lebih besar , elektroda bumi harus dibuat menurut:
a.pipa baja yg disepuh dengan Zn dan garis tengah pada sekurang-kurangnya 50 mm serta tebal sekurang-kurangnya 3,lima mm;
b.pipa berdasarkan tembaga atau bahan yg sederajat atau pipa yg disepuh dengan tembaga atau bahan yang sederajat menggunakan garis tengah daIam sekurang-kurangnya 16 mm serta tebal sekurang-kurangnya tiga mm;
c.batang baja yg disepuh menggunakan Zn menggunakan garis tengah sekurang-kurangnya 25 mm;
d.batang tembaga atau bahan yang sederajat atau batang baja yang disalur dengan tembaga atau yg sederajat menggunakan garis tengah sekurang-kurangnya 16 mm;
e.pita baja yg disepuh dengan Zn dan tebal sekurang-kurangnya 4 mm serta lebar sekurang-kurangnya 25 mm.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR
IJIN DISNAKER< > PENANGKAL PETIR
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. :PER. 02/MEN/1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR
 Pasal 30

(1)Masing-masing penghantar penurunan dari suatu instalasi penyalur petir yg memiliki beberapa penghantar penurunan wajib disambungkan dengan elektroda kelompok;
(dua) Panjang suatu elektroda bumi yang dipasang tegak pada bumi nir boleh kurang
dari 4 meter, kecuali apabila sebahagian menurut elektroda bumi itu sekurang-kurangnya
2 meter dibawah batas minimum permukaan air pada bumi;
(3)Tulang-tulang besi berdasarkan lantai beton serta gudang dibawah bumi serta tiang pancang dapat dipakai sebagai elektroda bumi yang memenuhi kondisi jika sebahagian berdasarkan tulang-tulang besi ini berada sekurang-kurangnya l (satu) meter dibawah permukaan air pada bumi;
(4)Elektroda bumi mendatar atau penghantar lingkar wajib ditanam sekurang-kurangnya 50 centimeter didalam tanah.
Pasal 31

Elektroda bumi serta elektroda gerombolan wajib bisa diukur tahanan pembumiannya secara tersendiri juga grup dan pengukuran dilakukan dalam trend kering.
Pasal 32

Jika keadaan alam sedemikian rupa sehingga tahanan pembumian nir bisa tercapai secara tehnis, bisa dilakukan cara sebagai berikut:
a.masing-masing penghantar penurunan wajib disambung menggunakan penghantar lingkar yang ditanam lengkap dengan beberapa elektroda tegak atau mendatar sebagai akibatnya jumlah tahanan pembumian bersama memenuhi syarat;
b.menciptakan suatu bahan lain (bahan kimia serta sebagainya) yang ditanam beserta menggunakan elektroda sebagai akibatnya tahanan pembumian memenuhi kondisi.
Pasal 33

Elektroda bumi yg dipakai buat pembumian instalasi listrik tidak boleh digunakan buat pembumian instalasi penyalur petir.
Pasal 34

(1) Elektroda bumi mendatar atau penghantar lingkar bisa dibuat berdasarkan pita baja yg disepuh Zn dengan tebal sekurang-kurangnya tiga mm dan lebar sekurang-kurangnya 25 mm atau dari bahan yang sederajat;
(2) Untuk wilayah yg sifat korosipnya lehih besar , elektroda burni mendatar atau penghantar lingkar harus dibentuk dari:
a.pita baja yang disepuh Zn menggunakan ukuran lebar sekurang-kurangnya 25 mm serta tebal sekurang-kurangnya 4 mm atau dari bahan yg sederajat;
b. Tembaga atau bahan yang sederajat, bahan yg disepuh menggunakan tembaga atau bahan yg sederajat, dengan luas penampang sekurang-kurangnya 50 mm dan bila bahan itu berbentuk pita wajib mempunyai tebal sekurang-kurangnya dua mm;
c.elektroda pelat yg terbuat menurut tembaga atau hahan yang sederajat dengan luas satu sisi permukaan sekurang-kurangnya 0,5 m serta tebal sekurang-kurangnya 1 mm. Jika berbentuk silinder maka luas dinding silinder tadi wajib sekurang-kurangnya 1 m2.
BAB VI

MENARA

Pasal 35

(1) Instalasi Penyalur Petir pada bangunan yang menyerupai menara misalnya menara air, silo, masjid, gereja, serta lain-lain harus diperhatikan hal-hal menjadi berikut:
a.bahaya meloncatnya petir;
b.hantaran listrik;
c.penempatan penghantar;
d.daya tahan terhadap gaya mekanik;
e.sambungan-sambungan antara massa logam dari suatu bangunan.
(dua) Instalasi penyalur petir berdasarkan menara tidak boleh dipercaya bisa melindungi bangunan bangunan yang berada disekitarnya.
Pasal 36

(l) Jumlah serta penempatan berdasarkan penghantar penurunan dalam bagian luar berdasarkan menara harus diselenggarakan dari pasal 23 ayat (1);
(dua) Didalam menara dapat pula dipasang suatu penghantar penurunan buat memudahkan penyambungan-penyambungan menurut bagian-bagian logam menara itu.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR
IJIN DISNAKER< > PENANGKAL PETIR
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. :PER. 02/MEN/1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR
Pasal 37

Menara yg seluruhnya terbuat dari logam dan dipasang dalam pondasi yang nir bisa menghantar, harus dibumikan sekurang-kurangnya dalam dua tempat dan pada jeda yg sama diukur menyusuri keliling menara tadi.
Pasal 38

Sambungan-sambungan dalam instalasi penyalur petir buat menara harus benar -betul diperhatikan terhadap sifat korosip serta elektrolisa serta wajib secara dilas karena kesukaran inspeksi serta pemeliharaannya.
BAB VII

BANGUNAN YANG MEMPUNYAI ANTENA

Pasal 39

(1)Antena wajib dihubungkan menggunakan instalasi penyalur petir menggunakan memakai penyalur tegangan lebih, kecuali apabila antena tadi berada pada wilayah yang dilindungi dan penempatan antena itu tidak akan menimbulkan loncatan bunga barah;
(dua)Jika antena telah dibumikan secara tersendiri, maka nir perlu dipasang penyalur tegangan lebih;
(3)Jika antena dipasang dalam bangunan yg tidak memiliki instalasi penyalur petir, antena harus dihubungkan kebumi melalui penyalur tegangan lebih.
Pasa1 40

(1) Pemasangan penghantar antara antena dan instalasi penyalur petir atau dengan bumi wajib dilaksanakan sedemikian rupa sebagai akibatnya bunga barah yg ada lantaran aliran besar tidak bisa menimbulkan kerusakan;
(2) Besar penampang dari penghantar antara antena menggunakan penyalur tegangan lebih, penghantar antara tegangan lebih menggunakan instalasi penyalur petir atau menggunakan elektroda bumi harus sekurang-kurangnya 2,5 mm”;
(tiga) Pemasangan penghantar antara antena dengan instalasi penyalur petir atau dengan elektroda bumi harus dipasang selurus mungkin dan penghantar tersebut dipercaya menjadi penghantar penurunan petir.
Pasa1 41

(1) Pada bangunan yang mempunyai instalasi penyalur petir, pemasangan penyalur tegangan lebih antara antena dengan instalasi penyalur petir harus dalam loka yg tertinggi;
(dua) Jika suatu antena dipasang pada tiang logam, tiang tersebut harus dihubungkan menggunakan instalasi penyalur petir;
Pasa1 42

(1) Pada bangunan yg tidak memiliki instalasi penyalur petir, pemasangan penyalur tegangan lebih antara antena menggunakan elektroda bumi harus dipasang diluar bangunan;
(dua) apabila antena dipasang secara tersekat pada suatu tiang besi, tiang besi ini harus dihubungkan dengan bumi.
BAB VIII

CEROBONG YANG LEBIH TINGGI DARI 10 M

Pasal 43

(1) Pemasangan instalasi penyalur petir dalam cerobong asap pabrik serta lain-lain yang mempunyai ketinggian lebih dari 10 meter harus diperhatikan keadaan seperti dibawah ini :
a.timbulnya karat akibat adanya gas atau asap terutama untuk permukaan dari instalasi;
b.banyaknya penghantar penurunan petir;
c.kekuatan gaya mekanik.
(2) Akibat kesukaran yang muncul pada pemeriksaan dan pemeliharaan, aplikasi pemasangan berdasarkan instalasi penyalur petir pada cerobong asap pabrik serta lain-lainnya harus diperhitungkan juga terhadap korosi serta elektrolisa yang mungkin terjadi.
Pasa1 44

Instaiasi penyalur petir yang terpasang dicerobong nir boleh dipercaya dapat bangunan yg berada disekitarnya.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR
IJIN DISNAKER< > PENANGKAL PETIR
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. :PER. 02/MEN/1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

Pasa1 45

(1)Penerima petir harus dipasang menjulang sekurang-kurangnya 50 centimeter diatas pinggir cerobong;
(2) Alat penangkap bunga api dan cincin epilog pinggir bagian zenit cerobong dapat digunakan sebagai penerima petir;
(tiga)Penerima wajib disambung satu menggunakan lainnya dengan penghantar lingkar yang dipasang pada pinggir atas menurut cerobong atau sekeliling pinggir bagian luar, dengan jeda tidak lebih berdasarkan 50 cm dibawah zenit cerobong;
(4) Jarak antara penerima satu menggunakan lainnya diukur sepanjang keliling cerobong paling besar lima meter. Penerima itu wajib dipasang menggunakan jarak sama satu dengan lainnya pada sekelilingnya;
(5)Batang besi, pipa besi serta cincin besi yg dipakai sebagai penerima harus dilapisi dengan timah atau bahan yang sederajat buat mencegah korosi.
Pasal 46

(1) Pada loka-tempat yang terkena bahaya termakan asap, uap atau gas sedapat mungkin dihindarkan adanya sambungan;
(2) Sambungan-sambungan yg terpaksa dilakukan dalam tempat-loka ini, harus dilindungi secara baik terhadap bahaya korosi;
(3)Sambungan antara penerima yang dipasang secara spesifik serta penghantar penurunan wajib dilakukan sekurang-kurangnya 2 meter dibawah pinggir puncak dari cerobong.
Pasal 47

(1)Instalasi penyalur petir dari cerobong sekurang-kurangnya wajib mempunyai dua (2) penghantar penurunan petir yg dipasang menggunakan jeda yg sama satu dengan yg lain;
(dua)Tiap-tiap penghantar penurunan wajib disambungkan eksklusif menggunakan penerima.
Pasal 48

(1)Cerobong berdasarkan logam yg berdiri tersendiri serta ditempatkan dalam suatu pondasi yg tidak bisa menghantar harus dihubungkan menggunakan tanah;
(2)Sabuk penguat menurut cerobong yg terbuat berdasarkan logam wajib di sambung secara kuat dengan penghantar penurunan.
Pasal 49

(1)Kawat penopang atau penarik buat cerobong harus ditanamkan ditempat pengikat pada alat pelawan ditanah menggunakan memakai elektroda bumi sepanjang 2meter;
(2)Kawat penopang atau penarik yg dipasang dalam bangunan yg dilindungi wajib disambungkan menggunakan instalasi penyalur petir bangunan itu.
BAB IX

PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN

Pasal 50

(I)Setiap instalasi penyalur petir dan bagian-bagiannya harus dipelihara agar selalu bekerja dengan sempurna, aman dan memenuhi syarat;
(2)Instalasi penyalur petir wajib diperiksa serta diuji:
a.sebelum penyerahan instalasi penyalur petir dari instalatir kepada pemakai;
b.setelah ada perubahan atau perbaikan suatu bangunan serta atau instalasi penyalur petir;
c.secara terjadwal setiap 2 tahun sekali;
d.setelah terdapat kerusakan dampak sambaran petir;
Pasal 51

(1)Pemeriksaan serta pengujian instalasi penyalur petir dilakukan oleh pegawai pengawas, pakar keselamatan kerja dan atau jasa inspeksi yg ditunjuk;
(dua)Pengurus atau pemilik instalasi penyalur petir berkewajiban membantu aplikasi inspeksi dan pengujian yg dilakukan sang pegawai pengawas, pakar keselamatan kerja serta atau jasa pemeriksaan yang ditunjuk termasuk penyedian indera-indera bantu.
Pasa1 52

Dalam pemeriksaan terjadwal wajib diperhatikan mengenai hal-hal menjadi berikut:
a.elektroda bumi, terutama dalam jenis tanah yg bisa menyebabkan karat;
b.kerusakan-kerusakan serta zat oksidasi menurut penerima, penghantar serta sebagainya;
c. Sambungan-sarnbungan;
d.tahanan pembumian menurut masing-masing elektroda juga elektroda grup.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR
IJIN DISNAKER< > PENANGKAL PETIR
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. :PER. 02/MEN/1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

Pasa1 53

(1) Setiap diadakan inspeksi dan pengukuran tahanan pembumian wajib dicatat pada kitab spesifik tentang hari dan lepas output inspeksi;
(dua) Kerusakan-kerusakan yang didapati harus segara diperbaiki.
Pasa1 54

(1) Tahanan pembumian menurut seluruh sistem pembumian tidak boleh lebih dari lima ohm
(dua) Pengukuran tahanan pembumian dari elektroda bumi harus dilakukan sedemikian rupa sebagai akibatnya kesalahan-kesalahan yang muncul ditimbulkan kesalahan polarisasi mampu dihindarkan; Pemeriksaan dalam bagian-bagian berdasarkan instalasi yang nir dapat dilihat atau diperiksa, dapat dilakukan dengan menggunakan pengukuran secara listrik.

BAB X

PENGESAHAN

Pasal 55

(1) Setiap perencanaan instalasi penyalur petir harus dilengkapi menggunakan gambar rencana instalasi;
(2) Gambar rencana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus menerangkan: gambar bagian tampak atas serta tampak samping yg meliputi gambar detail menurut bagian-bagaian instalasi beserta fakta terinci termasuk jenis air terminal, jenis berdasarkan atap bangunan, bagian-bagian lain peralatan yang ada diatas atap serta bagian-bagian logam dalam atau diatas atap.
Pasal 56

(1) Gambar rencana instalasi sebagaimana dimaksud pada pasal 55 wajib mendapa ratifikasi menurut Menteri atau pejabat yg ditunjuknya;
(2) Tata cara untuk menerima ratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri.
Pasa1 57

(1) Setiap instalasi penyalur petir wajib mendapat sertifikat berdasarkan Menteri atau pejabat yg ditunjuknya;
(2) Setiap penerima spesifik seperti elektrostatic serta lainnya harus mendapat sertifikat dari Menteri atau pejabat yang ditunjuknya;
(3) Tata cara buat mendapat sertifikat sebagaimana dimaksud ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut menggunakan Keputusan Menteri.
Pasal 58

Dalam hal masih ada perubahan instalasi penyalur petir, maka pengurus atau pemilik wajib mengajukan permohonan perubahan instalasi kepada Menteri cq. Kepala Kantor Wilayah yg ditunjuknya dengan melampiri gambar rencana perubahan.
Pasal 59

Pengurus atau pemilik harus mentaati serta melaksanakan seluruh ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
BAB XI

KETENTUAN PIDANA

Pasa1 60

pengurus atau pemilik yang melanggar ketentuan pasal dua, pasal 6 ayat (1), pasal 55 ayat (1), pasal 56 ayat (1), pasal 57 ayat (1) dan (2), pasal 58 dan pasat 59 diancam dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau hukuman dengan tinggi-tingginya Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) sebagaimana dimaksud pasal 15 ayat (2) serta (3) Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
BAB XII

ATURAN PERALIHAN

Pasal 61

Instalasi penyalur petir yg telah digunakan sebelum Peraturan Menteri ini ditetapkan, Pengurus atau Pemilik wajib menyesuaikan dengan Peraturan ini pada saat 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Menteri ini.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENANGKAL PETIR
IJIN DISNAKER< > PENANGKAL PETIR
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. :PER. 02/MEN/1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR

BAB XIII

KETENTUAN PENUTUP

Pasal 62

Peraturan Menteri ini mulai berlaku semenjak tanggal ditetapkan.
DITETAPKAN DI: J A K A R T A

PADA TANGGAL :21 PEBRUARI 1989.


MENTERI TENAGA KERJA R.I


Tdd


DRS. COSMAS BATUBARA.

source: //antipetir.asia/peraturan-pemerintah-penyalur-petir/