PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
A. Kompetensi Guru
Sebenarnya apakah seorang guru itu wajib profesional? Dalam pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia angka 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa standar nasional pendidikan yang terdiri atas baku isi, standar proses, baku kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan wajib ditingkatkan secara berencana dan terencana. 

Undang-Undang Republik Indonesia angka 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, mengisyaratkan bahwa pengajar merupakan pendidik profesional menggunakan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Profesionalisme pada pendidikan perlu dimaknai bahwa pengajar haruslah orang yang mempunyai instink menjadi pendidik, mengerti serta tahu peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Pengajar harus mempunyai sikap integritas profesional. Kedudukan pengajar sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk mempertinggi prestise dan peran pengajar sebagai agen pembelajaran berfungsi buat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Yang dimaksud menggunakan guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) merupakan kiprah pengajar diantaranya sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi wangsit belajar bagi peserta didik. 

Kompetensi pengajar sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia angka 14 tahun 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, serta kompetensi profesional yg diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tadi bisa dideskripsikan sebagai berikut:
  1. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan pengajar dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (2) pemahaman terhadap peserta didik, (tiga) pengembangan kurikulum/silabus, (4) perancangan pembelajaran, (5) pelaksanaan pembelajaran yg mendidik dan dialogis, (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (7) penilaian proses dan output belajar, dan (8) pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yg dimilikinya.
  2. Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya meliputi (1) berakhlak mulia, (2) arif serta bijaksana, (tiga) mantap, (4) berwibawa, (lima) stabil, (6) dewasa, (7) jujur, (8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik serta masyarakat, (9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, serta (10) berbagi diri secara mandiri dan berkelanjutan.
  3. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru menjadi bagian menurut rakyat, sekurang-kurangnya mencakup (1) berkomunikasi verbal, goresan pena, dan/atau isyarat, (2) memakai teknologi komunikasi dan liputan secara fungsional,(3) berteman secara efektif menggunakan siswa, sesama pendidik, energi kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik, (4) berteman secara santun dengan masyarakat kurang lebih dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, serta (lima) menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.
  4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan pengajar dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, serta/atau seni yg sekurang-kurang mencakup penguasaan (1) bahan ajar secara luas dan mendalam sesuai standar isi acara satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau grup mata pelajaran yang diampunya, serta (2) konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren menggunakan acara satuan pendidikan, mata pelajaran, serta/atau kelompok mata pelajaran yang diampu.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi pengajar meliputi (a) pengenalan siswa secara mendalam; (b) dominasi bidang studi baik disiplin ilmu (diciplinary content) juga bahan ajar pada kurikulum sekolah (pedagogical content); (c) penyelenggaraan pembelajaran yg mendidik yg mencakup perencanaan serta pelaksanaan pembelajaran, penilaian proses dan hasil belajar, dan tindak lanjut buat perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian serta profesionalitas secara berkelanjutan.

Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 menyatakan bahwa profesi pengajar serta profesi dosen adalah bidang pekerjaan khusus yg dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: 
a. Memiliki talenta, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; 
b. Memiliki komitmen untuk menaikkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c. Mempunyai kualifikasi akademik serta latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; 
d. Mempunyai kompetensi yg diperlukan sesuai menggunakan bidang tugas; 
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; 
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sinkron dengan prestasi kerja;
g. Mempunyai kesempatan buat membuatkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; 
h. Memiliki jaminan perlindungan aturan dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i. Memiliki organisasi profesi yg memiliki kewenangan mengatur hal-hal yg berkaitan menggunakan tugas keprofesionalan pengajar.

Profesional merupakan pekerjaan atau kegiatan yg dilakukan sang seseorang dan menjadi asal penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau kebiasaan eksklusif serta memerlukan pendidikan profesi. Pengajar menjadi tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, serta sertifikat pendidik sesuai menggunakan persyaratan buat setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. 

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban: 
a. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yg bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; 
b. Meningkatkan dan menyebarkan kualifikasi akademik serta kompetensi secara berkelanjutan sejalan menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c. Bertindak objektif serta nir diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, kepercayaan , suku, ras, serta syarat fisik eksklusif, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik pada pembelajaran; 
d. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, aturan, dan kode etik guru, dan nilai-nilai agama serta etika; dan
e. Memelihara dan memupuk persatuan serta kesatuan bangsa. 

B. Sertifikasi Guru
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, undang-undang angka 14 tahun 2005 mengenai Pengajar dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa pengajar merupakan pendidik profesional. Seorang guru atau pendidik profesional wajib memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian), mempunyai sertifikat pendidik, sehat jasmani serta rohani, serta memiliki kemampuan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 

Sertifikasi pengajar merupakan galat satu upaya buat mempertinggi mutu serta kesejahteraan guru, serta berfungsi buat mempertinggi martabat dan peran guru menjadi agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, dibutuhkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran serta mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Sasaran sertifikasi pengajar dalam jabatan melalui penilaian portofolio tahun 2008 ditetapkan oleh pemerintah sejumlah 200.000 pengajar, meliputi PNS serta bukan PNS dalam satuan pendidikan negeri atau swasta yg meliputi TK, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan dan SLB.

Persyaratan peserta tunjangan profesi guru melalui evaluasi portofolio menjadi berikut.
  1. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) berdasarkan acara studi yg terakreditasi.
  2. Mengajar di sekolah generik pada bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional.
  3. Guru PNS yg mengajar dalam satuan pendidikan yg diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau pengajar yg diperbantukan dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh rakyat.
  4. Guru bukan PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yg diangkat sang Pemerintah Daerah yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan sang pemerintah daerah.
  5. Memiliki masa kerja menjadi guru minimal 5 tahun dalam satu sekolah atau sekolah yang tidak sinkron pada yayasan yg sama;
  6. Memiliki nomor unik pendidik dan energi kependidikan (NUPTK). Persyaratan dan prioritas penentuan calon peserta tunjangan profesi guru baik buat guru PNS juga bukan PNS berlaku sama, kecuali pangkat serta golongan.
Portofolio guru terdiri atas 10 komponen, yaitu: (1) kualifikasi akademik, (dua) pendidikan serta pelatihan, (tiga) pengalaman mengajar, (4) perencanaan serta pelaksanaan pembelajaran, (5) evaluasi menurut atasan serta pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam lembaga ilmiah, (9) pengalaman organisasi pada bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Sepuluh komponen portofolio adalah refleksi menurut empat kompetensi pengajar. Setiap komponen portofolio dapat menaruh citra satu atau lebih kompetensi pengajar peserta sertifikasi, dan secara akumulatif dari sebagian atau keseluruhan komponen portofolio merefleksikan keempat kompetensi pengajar yg bersangkutan. Pemetaan kesepuluh komponen portofolio dalam konteks kompetensi guru tersaji dalam Tabel.

Tabel  Pemetaan Komponen Portofolio dalam konteks Kompetensi Guru
No.

KOMPONEN PORTOFOLIO
(Sesuai Permendiknas No. 18 Tahun 2007)
KOMPETENSI GURU
Pedg
Kepri
Sos
Profe
1.
Kualifikasi Akademik
ü


ü
2.
Pendidikan serta Pelatihan
ü


ü
3.
Pengalaman Mengajar
ü
ü
ü
ü
4.
Perencanaan serta Pelaksanaan Pembelajaran
ü


ü
5.
Penilaian dari Atasan serta Pengawas

ü
ü

6.
Prestasi Akademik
ü

ü
ü
7.
Karya Pengembangan Profesi
ü


ü
8.
Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah


ü
ü
9.
Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi pada Bidang Kependidikan serta Sosial

ü
ü

10.
Penghargaan yang Relevan menggunakan Bidang
Pendidikan
ü
ü

ü

Portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yg menggambarkan pengalaman berkarya/ prestasi yang dicapai selama menjalankan tugas profesi menjadi guru pada interval ketika tertentu. Dokumen ini terkait menggunakan unsur pengalaman, karya, dan prestasi selama pengajar yg bersangkutan menjalankan kiprah menjadi agen pembelajaran. Dokumen portofolio guru berisi data serta berita catatan pengalaman guru dalam upaya meningkatkan profesionalitasnya pada proses belajar mengajar. Dokumen portofolio guru dievaluasi sang dua (2) asesor berpedoman pada buku Panduan Penyusunan Portofolio (Buku tiga). Asesor yang diberi tugas buat menilai portofolio ditetapkan sang perguruan tinggi penyelenggara tunjangan profesi guru berdasarkan rambu-rambu yang ditetapkan sang Ditjen Dikti. Kepada asesor yg dinyatakan lulus seleksi diberikan Nomor Induk Asesor (NIA). Berdasarkan output evaluasi portofolio peserta sertifikasi dikelompokkan ke pada 6 (enam) kategori, yaitu:

1. Lulus Portofolio (L)
Peserta yg dinyatakan lulus evaluasi portofolio bila mendapatkan skor evaluasi portofolio sama menggunakan atau di atas skor minimal kelulusan (850).

2. Melengkapi Administrasi (MA)
Peserta yang harus melengkapi administrasi jika skor hasil penilaian portofolionya telah mencapai batas kelulusan, tetapi masih ada kekurangan administrasi. Misalnya ijazah belum dilegalisasi, pernyataan peserta pada portofolio telah ditandatangani tanpa ditambahkan materai, serta sebagainya. Peserta harus melengkapi kekurangan tersebut lalu dokumen dikirimkan lagi ke LPTK.

3. Melengkapi Substansi (MS)
Peserta dengan hasil evaluasi portofolio belum mencapai skor minimal kelulusan, yaitu 841-849 wajib memenuhi skor minimal menggunakan melakukan kegiatan yang berkaitan menggunakan profesi pendidik buat melengkapi kekurangan portofolio tadi.

5. Mengikuti PLPG (MPLPG)
Peserta yang memiliki skor penilaian portofolio belum mencapai skor minimal kelulusan harus mengikuti PLPG yang meliputi empat kompetensi pengajar serta diakhiri dengan uji kompetensi. Peserta yg lulus uji kompetensi memperoleh Sertifikat Pendidik. Peserta diberi kesempatan ujian ulang 2 kali (buat materi yang belum lulus). Peserta yg tidak lulus pada ujian ulang ke 2 dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Jadwal PLPG ditetapkan sang LPTK.

6. Klarifikasi (K)
Peserta yang melampirkan sebagian atau holistik dokumen portofolio yg diragukan keaslian/kebenar-nya, maka diberikan kategori penjelasan. Jika peserta terbukti melakukan pemalsuan dokumen, maka peserta didiskualifikasi.

7. Diskualifikasi (D)
Peserta tunjangan profesi akan didiskualifikasi jika: tidak sesuai dengan kriteria penetapan peserta; atau terbukti secara sengaja melakukan bisnis penyuapan. Dokumen peserta akan dikembalikan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kuota peserta yang didiskualifikasi nir bisa digantikan oleh peserta lain.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam pasal 12 ayat (1) undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional secara tegas dinyatakan bahwa siswa berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sinkron dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Kurikulum 2006 atau yg disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai menggunakan relevansinya berpedoman pada baku isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan penyusunan kurikulum dari prinsip-prinsip berikut:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
b. Beragam serta terpadu
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni
d. Relevan menggunakan kebutuhan kehidupan
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
f. Belajar sepanjang hayat
g. Seimbang antara kepentingan nasional serta kepentingan daerah 

Pengembangan Silabus
Silabus merupakan klasifikasi baku kompetensi dan kompetensi dasar ke pada materi pokok, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat penilaian.

Prinsip Pengembangan Silabus:
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan aktivitas yg sebagai muatan dalam silabus wajib benar serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan. 

2. Relevan 
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual peserta didik. 

3. Sistematis 
Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional dalam rangka mencapai kompetensi.

4. Konsisten 
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi.

5. Memadai 
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian relatif untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual serta Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan konkret, serta peristiwa yg terjadi. 

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi pada sekolah serta tuntutan rakyat.

8. Menyeluruh 
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). 

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan berdasarkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning). Pembelajaran tuntas menghendaki semua siswa dapat belajar apabila disediakan syarat yang tepat dan waktu belajar yg cukup. Pembelajaran model ini tidak memfokuskan dalam materi akan namun lebih dalam proses pencapaian ketuntasan. Alokasi ketika yang digunakan buat belajar wajib diatur sinkron dengan kemampuan dari masing-masing siswa. Menurut asumsi pembelajaran tuntas bahwa setiap siswa memiliki potensi serta talenta yang bhineka, maka ketika yang dibutuhkan untuk belajar nir sama. 

Prinsip pembelajaran tuntas:
  • Instruksional pembelajarannya harus menyesuaikan syarat setiap peserta didik
  • Memperhatikan serta melayani perbedaan-perbedaan perorangan peserta didik. Jadi, siswa dikelompokkan menurut taraf kemampuannya serta diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka.
  • Strategi pembelajaran yg berazaskan maju berkelanjutan (continuous progress). 
  • Pembelajaran dipecah-pecah menjadi satuan-satuan kecil (cremental units). 
  • Peserta didik tidak akan diperkenankan belajar materi berikutnya bila materi prasyaratnya belum tuntas.
  • Seorang peserta didik yg mengusut satuan pelajaran eksklusif bisa berpindah ke satuan pelajaran berikutnya jika peserta didik yg bersangkutan telah menguasai sekurang-kurangnya 75% indikator (tergantung pada syarat sekolah).
  • Penilaian wajib menggunakan acuan kriteria. Artinya prestasi belajar berdasarkan seseorang peserta didik tidak dibandingkan menggunakan peserta lain di pada grup, tetapi dengan kemampuan yg dimiliki sebelumnya serta patokan yg telah ditetapkan.

PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
A. Kompetensi Guru
Sebenarnya apakah seseorang pengajar itu wajib profesional? Dalam pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa standar nasional pendidikan yg terdiri atas baku isi, baku proses, baku kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar wahana dan prasarana, baku pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar evaluasi pendidikan wajib ditingkatkan secara berencana dan berkala. 

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, mengisyaratkan bahwa pengajar adalah pendidik profesional menggunakan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi siswa dalam pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Profesionalisme pada pendidikan perlu dimaknai bahwa pengajar haruslah orang yang memiliki instink sebagai pendidik, mengerti dan memahami siswa. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Pengajar wajib mempunyai sikap integritas profesional. Kedudukan guru menjadi energi profesional sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan prestise dan kiprah guru menjadi agen pembelajaran berfungsi buat menaikkan mutu pendidikan nasional. Yang dimaksud menggunakan guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) adalah kiprah guru antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi wangsit belajar bagi siswa. 

Kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yg diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut dapat dideskripsikan menjadi berikut:
  1. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pengajar dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya mencakup (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (2) pemahaman terhadap siswa, (tiga) pengembangan kurikulum/silabus, (4) perancangan pembelajaran, (5) aplikasi pembelajaran yg mendidik serta dialogis, (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (7) evaluasi proses dan output belajar, dan (8) pengembangan siswa buat mengaktualisasikan banyak sekali potensi yg dimilikinya.
  2. Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup (1) berakhlak mulia, (dua) arif serta bijaksana, (tiga) mantap, (4) berwibawa, (lima) stabil, (6) dewasa, (7) jujur, (8) sanggup sebagai teladan bagi siswa serta rakyat, (9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, serta (10) membuatkan diri secara berdikari serta berkelanjutan.
  3. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru menjadi bagian menurut rakyat, sekurang-kurangnya meliputi (1) berkomunikasi mulut, tulisan, dan/atau isyarat, (dua) memakai teknologi komunikasi dan berita secara fungsional,(tiga) berteman secara efektif menggunakan siswa, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali siswa, (4) berteman secara santun dengan masyarakat kurang lebih dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yg berlaku, serta (5) menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan serta semangat kebersamaan.
  4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yg sekurang-kurang mencakup penguasaan (1) materi pelajaran secara luas serta mendalam sesuai standar isi acara satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau gerombolan mata pelajaran yg diampunya, serta (dua) konsep-konsep serta metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan acara satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau gerombolan mata pelajaran yg diampu.
Keempat kompetensi tersebut pada atas bersifat keseluruhan dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karenanya, secara utuh sosok kompetensi guru mencakup (a) pengenalan siswa secara mendalam; (b) dominasi bidang studi baik disiplin ilmu (diciplinary content) maupun materi ajar pada kurikulum sekolah (pedagogical content); (c) penyelenggaraan pembelajaran yg mendidik yang mencakup perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan output belajar, dan tindak lanjut buat perbaikan serta pengayaan; serta (d) pengembangan kepribadian serta profesionalitas secara berkelanjutan.

Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia angka 14 tahun 2005 menyatakan bahwa profesi guru dan profesi dosen adalah bidang pekerjaan khusus yg dilaksanakan dari prinsip sebagai berikut: 
a. Mempunyai talenta, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; 
b. Memiliki komitmen buat menaikkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia;
c. Mempunyai kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai menggunakan bidang tugas; 
d. Memiliki kompetensi yg dibutuhkan sinkron dengan bidang tugas; 
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; 
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sinkron dengan prestasi kerja;
g. Mempunyai kesempatan buat membuatkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; 
h. Mempunyai jaminan proteksi aturan dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i. Mempunyai organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yg berkaitan dengan tugas keprofesionalan pengajar.

Profesional adalah pekerjaan atau aktivitas yg dilakukan oleh seseorang serta menjadi sumber penghasilan kehidupan yg memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yg memenuhi standar mutu atau norma eksklusif dan memerlukan pendidikan profesi. Pengajar sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan pengajar hanya bisa dilakukan oleh seorang yg mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, serta sertifikat pendidik sinkron dengan persyaratan buat setiap jenis serta jenjang pendidikan tertentu. 

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban: 
a. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi output pembelajaran; 
b. Meningkatkan dan berbagi kualifikasi akademik serta kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni;
c. Bertindak objektif serta nir diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, serta status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; 
d. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, serta kode etik pengajar, serta nilai-nilai kepercayaan dan etika; dan
e. Memelihara serta memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. 

B. Sertifikasi Guru
Undang-undang angka 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, undang-undang angka 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa guru merupakan pendidik profesional. Seorang pengajar atau pendidik profesional harus mempunyai kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial, serta kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 

Sertifikasi pengajar adalah keliru satu upaya buat meningkatkan mutu serta kesejahteraan guru, serta berfungsi buat menaikkan prestise serta peran pengajar menjadi agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diperlukan akan berdampak dalam meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Sasaran sertifikasi pengajar dalam jabatan melalui evaluasi portofolio tahun 2008 ditetapkan oleh pemerintah sejumlah 200.000 pengajar, meliputi PNS dan bukan PNS pada satuan pendidikan negeri atau swasta yg mencakup TK, SD, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK dan SLB.

Persyaratan peserta sertifikasi pengajar melalui penilaian portofolio sebagai berikut.
  1. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) berdasarkan program studi yg terakreditasi.
  2. Mengajar di sekolah generik di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional.
  3. Guru PNS yg mengajar dalam satuan pendidikan yang diselenggarakan sang pemerintah daerah atau guru yg diperbantukan pada satuan pendidikan yg diselenggarakan sang rakyat.
  4. Guru bukan PNS yg berstatus pengajar tetap yayasan (GTY) atau pengajar yang diangkat sang Pemerintah Daerah yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan sang pemerintah daerah.
  5. Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun pada satu sekolah atau sekolah yg tidak sama dalam yayasan yang sama;
  6. Memiliki nomor unik pendidik dan energi kependidikan (NUPTK). Persyaratan serta prioritas penentuan calon peserta tunjangan profesi pengajar baik untuk pengajar PNS juga bukan PNS berlaku sama, kecuali pangkat serta golongan.
Portofolio guru terdiri atas 10 komponen, yaitu: (1) kualifikasi akademik, (dua) pendidikan serta pelatihan, (tiga) pengalaman mengajar, (4) perencanaan serta aplikasi pembelajaran, (5) evaluasi menurut atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam lembaga ilmiah, (9) pengalaman organisasi pada bidang kependidikan serta sosial, serta (10) penghargaan yg relevan menggunakan bidang pendidikan. Sepuluh komponen portofolio merupakan refleksi berdasarkan empat kompetensi guru. Setiap komponen portofolio bisa memberikan gambaran satu atau lebih kompetensi guru peserta tunjangan profesi, dan secara akumulatif menurut sebagian atau keseluruhan komponen portofolio merefleksikan keempat kompetensi guru yg bersangkutan. Pemetaan kesepuluh komponen portofolio pada konteks kompetensi pengajar disajikan pada Tabel.

Tabel  Pemetaan Komponen Portofolio dalam konteks Kompetensi Guru
No.

KOMPONEN PORTOFOLIO
(Sesuai Permendiknas No. 18 Tahun 2007)
KOMPETENSI GURU
Pedg
Kepri
Sos
Profe
1.
Kualifikasi Akademik
ü


ü
2.
Pendidikan dan Pelatihan
ü


ü
3.
Pengalaman Mengajar
ü
ü
ü
ü
4.
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
ü


ü
5.
Penilaian menurut Atasan dan Pengawas

ü
ü

6.
Prestasi Akademik
ü

ü
ü
7.
Karya Pengembangan Profesi
ü


ü
8.
Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah


ü
ü
9.
Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan serta Sosial

ü
ü

10.
Penghargaan yg Relevan dengan Bidang
Pendidikan
ü
ü

ü

Portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yg mendeskripsikan pengalaman berkarya/ prestasi yg dicapai selama menjalankan tugas profesi menjadi guru pada interval waktu eksklusif. Dokumen ini terkait dengan unsur pengalaman, karya, dan prestasi selama guru yg bersangkutan menjalankan kiprah sebagai agen pembelajaran. Dokumen portofolio guru berisi data dan fakta catatan pengalaman pengajar dalam upaya menaikkan profesionalitasnya dalam proses belajar mengajar. Dokumen portofolio guru dinilai sang dua (2) asesor berpedoman dalam buku Panduan Penyusunan Portofolio (Buku tiga). Asesor yang diberi tugas untuk menilai portofolio ditetapkan sang perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru menurut rambu-rambu yang ditetapkan oleh Ditjen Dikti. Kepada asesor yg dinyatakan lulus seleksi diberikan Nomor Induk Asesor (NIA). Berdasarkan hasil penilaian portofolio peserta sertifikasi dikelompokkan ke pada 6 (enam) kategori, yaitu:

1. Lulus Portofolio (L)
Peserta yg dinyatakan lulus evaluasi portofolio jika menerima skor penilaian portofolio sama dengan atau di atas skor minimal kelulusan (850).

2. Melengkapi Administrasi (MA)
Peserta yg harus melengkapi administrasi jika skor hasil penilaian portofolionya telah mencapai batas kelulusan, tetapi terdapat kekurangan administrasi. Misalnya ijazah belum dilegalisasi, pernyataan peserta dalam portofolio sudah ditandatangani tanpa ditambahkan materai, dan sebagainya. Peserta harus melengkapi kekurangan tersebut kemudian dokumen dikirimkan lagi ke LPTK.

3. Melengkapi Substansi (MS)
Peserta menggunakan output penilaian portofolio belum mencapai skor minimal kelulusan, yaitu 841-849 harus memenuhi skor minimal dengan melakukan aktivitas yg berkaitan dengan profesi pendidik buat melengkapi kekurangan portofolio tersebut.

5. Mengikuti PLPG (MPLPG)
Peserta yg memiliki skor penilaian portofolio belum mencapai skor minimal kelulusan wajib mengikuti PLPG yang meliputi empat kompetensi guru dan diakhiri menggunakan uji kompetensi. Peserta yang lulus uji kompetensi memperoleh Sertifikat Pendidik. Peserta diberi kesempatan ujian ulang 2 kali (buat materi yg belum lulus). Peserta yang tidak lulus pada ujian ulang ke 2 dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Jadwal PLPG ditetapkan oleh LPTK.

6. Klarifikasi (K)
Peserta yg melampirkan sebagian atau keseluruhan dokumen portofolio yg diragukan keaslian/kebenar-nya, maka diberikan kategori penjelasan. Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan dokumen, maka peserta didiskualifikasi.

7. Diskualifikasi (D)
Peserta tunjangan profesi akan didiskualifikasi bila: nir sesuai menggunakan kriteria penetapan peserta; atau terbukti secara sengaja melakukan bisnis penyuapan. Dokumen peserta akan dikembalikan ke Dinas Pendidikan Provinsi serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kuota peserta yg didiskualifikasi nir dapat digantikan oleh peserta lain.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam pasal 12 ayat (1) undang-undang mengenai Sistem Pendidikan Nasional secara tegas dinyatakan bahwa peserta didik berhak menerima pelayanan pendidikan sesuai dengan talenta, minat, dan kemampuannya. Kurikulum 2006 atau yang diklaim Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai menggunakan relevansinya berpedoman dalam baku isi dan standar kompetensi lulusan serta pedoman penyusunan kurikulum menurut prinsip-prinsip berikut:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, serta kepentingan siswa dan lingkungannya.
b. Beragam dan terpadu
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
d. Relevan menggunakan kebutuhan kehidupan
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
f. Belajar sepanjang hayat
g. Seimbang antara kepentingan nasional serta kepentingan daerah 

Pengembangan Silabus
Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke pada materi pokok, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat penilaian.

Prinsip Pengembangan Silabus:
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan aktivitas yang sebagai muatan pada silabus wajib benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. 

2. Relevan 
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sesuai menggunakan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa. 

3. Sistematis 
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional pada rangka mencapai kompetensi.

4. Konsisten 
Adanya hubungan yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi.

5. Memadai 
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi. 

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yg terjadi pada sekolah dan tuntutan rakyat.

8. Menyeluruh 
Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). 

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan berdasarkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning). Pembelajaran tuntas menghendaki seluruh peserta didik bisa belajar bila disediakan syarat yang tepat dan saat belajar yang relatif. Pembelajaran model ini nir memfokuskan pada materi akan tetapi lebih dalam proses pencapaian ketuntasan. Alokasi waktu yg digunakan buat belajar harus diatur sinkron menggunakan kemampuan dari masing-masing peserta didik. Menurut asumsi pembelajaran tuntas bahwa setiap peserta didik mempunyai potensi serta talenta yg bhineka, maka ketika yang diperlukan buat belajar tidak sama. 

Prinsip pembelajaran tuntas:
  • Instruksional pembelajarannya harus menyesuaikan kondisi setiap peserta didik
  • Memperhatikan serta melayani perbedaan-perbedaan perorangan siswa. Jadi, peserta didik dikelompokkan dari tingkat kemampuannya serta diajarkan sesuai menggunakan ciri mereka.
  • Strategi pembelajaran yang berazaskan maju berkelanjutan (continuous progress). 
  • Pembelajaran dipecah-pecah sebagai satuan-satuan mini (cremental units). 
  • Peserta didik tidak akan diperkenankan belajar materi berikutnya bila materi prasyaratnya belum tuntas.
  • Seorang siswa yang mengusut satuan pelajaran tertentu dapat berpindah ke satuan pelajaran berikutnya apabila siswa yang bersangkutan telah menguasai sekurang-kurangnya 75% indikator (tergantung dalam syarat sekolah).
  • Penilaian harus menggunakan acuan kriteria. Artinya prestasi belajar menurut seorang siswa nir dibandingkan dengan peserta lain pada pada gerombolan , namun menggunakan kemampuan yang dimiliki sebelumnya dan patokan yang sudah ditetapkan.

CONTOH RPP KD 3.2 4.2 TEKS DESKRIPSI BAHASA INDONESIA SMP KELAS 7 KURIKULUM 2018 REVISI 2018

Ini adalah RPP yg disusun sang peserta Bimtek Penerapan Kurikulum 2013 di SMPN tiga Bangsalsari Kabupaten Jember tahun 2017. Bimtek dilaksanakan pada Akhir Mei sampai awal Juni 2017.

RPP ini telah meliputi tiga ranah Standar Kompetensi Lulusan yang diaharapkan yaitu meliputi Sikap (Sikap Spiritual serta Sikap Sosial); Pengetahuan (Konseptual, Faktual, Prosedural, Metakognitif); serta Keterampilan (Konkret dan Abstrak).

RPP ini juga telah mengandung Penguatan Pendidikan Karakte (PPK) yg termaktub dalam Indikator, tujuan pembelajaran, serta langkah-langkah pembelajaran.



Silahkan dibaca RPP berikut adalah!

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN



Sekolah                       : SMPKita
Mata Pelajaran          : Bahasa Indonesia
Kelas/ Semester        : VII/ Satu
MateriPokok            :Teks Deskripsi
AlokasiWaktu           : 4 Pertemuan (12 JP x 40 mnt)

A.Kompetensi Inti


1.menghargaidan menghayati ajaran agama yg dianutnya.
2.menghargaidan menghayati perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, danbertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sinkron menggunakan perkembangananak pada lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat serta lingkungan alam kurang lebih,bangsa, negara, dan kawasan regional.
3.memahami dan menerapkan pengetahuanfaktual, konseptual, prosedural, serta metakognitif dalam taraf teknis danspesifik sederhana dari rasa ingin tahunya mengenai ilmu pengetahuan,teknologi, seni, serta budaya dengan wawasan humanisme, kebangsaan, dankenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
4.menunjukkanketerampilan menalar, memasak, serta menyaji secara kreatif, produktif, kritis,mandiri, kolaboratif, serta komunikatif, pada ranah konkret dan ranah abstraksesuai dengan yg dipelajari di sekolah dan asal lain yang sama pada sudutpandang teori.

B.Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi


Kompetensi Dasar


Indikator Pencapaian Kompetensi

3.dua

Menelaah struktur dan kebahasaan menurut teks pelukisan mengenai objek (sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, serta atau suasana pentas seni daerah) yg didengar dan dibaca
3.dua.1

3.dua.2


3.dua.3

3.dua.4


3.dua.5

Merinci bagian-bagian struktur teks deskripsi
Menentukan bagian identifikasi dan deskripsi bagian pada teks deskripsi yg disajikan
Menentukan variasi pola pengembangan teks deskripsi
Menelaah bagian struktur yg sinkron buat melengkapi teks pelukisan yang dirumpangkan
Menentukan dan memperbaiki kesalahan penggunaan istilah, kalimat, ejaan, dan tanda baca

4.dua
Menyajikan data, gagasan, pesan dalam bentuk teks deskripsi mengenai objek (sekolah, loka wisata, tempat bersejarah, serta atau suasana pentas seni wilayah) secara tulis dan lisan menggunakan memerhatikan struktur, kebahasaan baik secara verbal serta tulis
4.2.1



4.dua.2





4.2.3





4.dua.4
Merencanakan penulisan teks deskripsi

Menulis teks deskripsi menggunakan memerhatikan pilihan istilah, kelengkapan struktur, serta kaidah penggunaan istilah, kalimat/tanda baca/ejaan

Menyunting teks deskripsi menggunakan memerhatikan pilihan kata, kelengkapan struktur, serta kaidah penggunaan istilah, kalimat/tanda baca/ejaan

Menyajikan secara mulut teks pelukisan dalam konteks pembawa acara televisi mendeskripsikan objek


C.Tujuan Pembelajaran


PertemuanPertama

Setelah mengikuti serangkaian aktivitas pembelajaran, peserta didikdapat:
1.merinci bagian-bagian struktur teks deskripsi

2.menentukanbagian identifikasi dan deskripsi bagian pada teks deskripsi yang tersaji dengantepat.
                                                                                                                        
PertemuanKedua

Setelah mengikuti serangkaian aktivitas pembelajaran, peserta didikdapat:
1.menentukan variasi polapengembangan teks deskripsi

2.menelaah bagian struktur yangsesuai buat melengkapi teks pelukisan yg dirumpangkan dengantepat.


PertemuanKetiga

Setelah mengikuti serangkaian aktivitas pembelajaran, peserta didikdapat:
1.merencanakan penulisan teksdeskripsi dengan tepat.
2.menulis teks deskripsi denganmemerhatikan pilihan kata, kelengkapan struktur, serta kaidah penggunaan kata,kalimat/pertanda baca/ejaan.


PertemuanKeempat

Setelah mengikuti serangkaian kegiatanpembelajaran, peserta didikdapat:
1.menyunting teks deskripsi dengan memerhatikan pilihan istilah,kelengkapan struktur, dan kaidah penggunaan kata, kalimat/pertanda baca/ejaan
2.menyajikan secara verbal teksdeskripsi dalam konteks pembawa acara televisi menggambarkan objek secarafaktual

Fokus nilai-nilai sikap: teliti, jujurdan bertanggung jawab




D.Materi Pembelajaran

a.Faktual


Air terjun Seputih

Sesuai dengan namanya yang terletak pada desaSeputih, kecamatan Mayang. Untuk menuju ke lokasi air terjun menurut kota Jembermenuju arah timur ke Banyuwangi, selesainya datang di SPBU Mayang, belok ke kananhingga sampai pada perempatan serta ambil arah lurus hingga bertemu petunjuk jalanyang bertuliskan arah air terjun Seputih. Selanjutnya perjalanan melewati permukimanpenduduk menggunakan jalan tanah yang hanya bisa dilalui kendaraan roda 2 ataumotor. Pengunjung mampu menitipkan kendaraannya atau parkir pada tempat tinggal penduduk diujung jalan perkampungan, menurut sini bepergian dilanjutkan menggunakan berjalan kakimelewati jalan setapak serta dalam demam isu penghujan relatif licin jadi hati-hati.setelah hingga di lokasi pengunjung akan disambut suara gemercik air yangmemecah kesunyian menggunakan pemandangan alamnya yang indah yang dihiasi persawahandan perbukitan dengan pepohonan yg rimbun. Air terjun Seputih ini memilikidua tingkat, dengan strata pertama lebih landai dan diatasnya lagi terdapatmirip kolam penampungan yang airnya berasal dari air terjun pada taraf dua yangterletak lebih tinggi. Di loka ini pengunjung sanggup berendam sepuasnyamerasakan segarnya air pegunungan yg bersih, alami dan dingin.

a)Konseptual


·JenisPengembanganDeskripsiBagian

Deskripsibagianberdasarkan ruang

Berisiperincianbagian-bagianruangobjekyangdideskripsikan.Misalnya,penulismendeskripsikanbagianpintumasuk,bagiantengah,bagianbelakang).Perincianruangjugadapatmenyebutnamaruang-ruangdanciri-cirinya.
Deskripsibagianberdasarkananggotabagian-bagianobjek

Berisiperincianbagian-bagianyangdideskripsikan(pantai digambarkan bawahlautnya,bibirpantai,ombakdanpasirnya,pemandangantumbuhandanhewanpantai).

Deskripsibagianberdasarkanprosessesuatuberlangsung.

Berisiperincianbagianawal,mulaimeningkat,puncak(inti),penutup.Misalnya,penulismendeskripsikanawalpementasan,puncakadegan,mulaimeluruh,danpenutup.

Deskripsibagianberupapemfokusan

Berisibagianyangpalingdisukaidaribagianyangdideskripsikan.Contoh:Bagianyangpalingsayasukaidariperpustakaaniniadalahruangbacanya.Desainunikdengancatcerahmemberikankenyamananyangluarbiasapadapengunjung.


·Penggunaan kata khusus

Kataumumadalahkatayangluasruanglingkupnyadandapatmencakupbanyakhal.Kata–katayangtermasukdalamkataumumdisebutdengan hipernim.Katakhususadalahkatayangruanglingkupdancakupan maknanyalebihsempit.Kata–katayangtermasukdalamkataumum disebutdenganhipernim.Kataumumdankatakhusussebenarnya sinonimtetapidenganmaknayanglebihkhusus.
KataUmum
KataKhusus
Indah
elok,molek,cantik,menawan,menakjubkan,memesona,manis
Melihat
menonton,menyaksikan,memandang,mengamati,dan memerhatikan.
hewanpeliharaan
kucing,anjing,kelinci,marmut,hamster,ikan,burung

Katakhususmerupakansinonimkataumumtetapidengantambahanmaknaataulebihformal.Misalnya,katakerendandahsyatsinonimkatamenarik tetapiragamtidakformal.

·PenggunaanHurufKapital,TandaKoma,TandaTitikpadaTeks
1)Tandakoma(,)dipakaidiantaraunsur-unsurdalamsuatupeperincianataupembilangan.
Contoh
PantaiSenggigiberadadiKecamatanBatuLayar,KabupatenLombokBarat,ProvinsiNusaTenggaraBarat.
2)Tandakomadipakaidibelakangkatapenghubungantarkalimatyangterdapatpadaawalkalimat(jadi,dengandemikian)
3)HurufkapitaldipakaisebagaihurufpertamanamadiriataunamadirigeografijikakatayangmendahuluinyamenggambarkankekhasanbudayaukiranJepara,sarungMakasar
4)Hurufpertamaunsur-unsurnamageografiyangdiikutinamadirigeografi(SelatLombok,TelukBenggala,JalanGajahMada)

·PenggunaanKataDepandidanAwalandi-
Katadepandiberfungsisebagaikatadepanjikadiikutidengankataketerangantempat,arah,posisi/letak.Sebagaikatadepandiditulisterpisahdengankatayangmengikutinya(dipantai,dibelakang,diatas,dibagianbarat,disamping).sebagaiawalandiditulisserangkaidengankatayangmengikutinya.Dalamhalinidiberfungsisebagaiimbuhanpadakatakerjapasif.

b)Prosedural

·Struktur teks tanggapan deskriptif mencakup:identifikasi, deskripsi bagian, simpulan. Untuk lebih jelasnya bisa dilihatpada bagan berikut.




·Struktur teks deskripsi sebagai berikut
Identifikasi/gambaranumum

Berisinamaobjekyangdideskripsikan,lokasi,sejarahlahirnya,maknanama,pernyataanumumtentangobjek.

StrukturTeksTanggapan Deskriptif

1.identifikasi

2. Deskripsi Bagian

3. Simpulan/Kesan










Deskripsibagian
Berisiperincianbagianobjektetapidiperinciberdasarkantanggapansubjektifpenulis.Perinciandapatberisiapayangdilihat(bagian-bagiannya,komposisiwarna,sepertiapaobjekyangdilihatmenurut kesanpenulis).perincianjugadapatberisiperincianapayangdidengar(mendengarsuaraapasaja,sepertiapasuara-suaraitu/penulismembandingkandenganapa).perincianjugadapatberisiapayangdirasakanpenulisdenganmengamati objek

c)Metakognitif

Prinsip penyuntingan teks deskripsi meliputi:
1)Penggunaan bahasa
2)Keruntutan struktur

E.Metode Pembelajaran

Pembelajaran saintifik

F.Media Pembelajaran

1.contoh teks deskripsi
2.kertas Plano
3.lembar Kegiatan Belajar Peserta didik (LKBS)

G.Sumber Belajar
a.kemdikbud.2017. Buku Guru Bahasa Indonesia SMP/ MTs Kelas VII. Jakarta: Kemdikbud RI.
b.kemdikbud.2017. Buku Peserta didik Bahasa Indonesia SMP/ MTs Kelas VII. Jakarta: Kemdikbud RI.
c.pedoman umum ejaan bahasa Indonesia.

H.Langkah-langkah Pembelajaran


Pertemuan Pertama (3JP)


Kegiatan Pembelajaran

Langkah-langkah Pembelajaran

Waktu

Pendahuluan

1.guru mengungkapkan salam serta berdoa
2.guru melakukan mengungkapkan KD, tujuan, serta cakupan pembelajaran
3.pengajar mengondisikan kelas menggunakan memberi motivasi kepada peserta didikterkait materi pembelajaran
15 menit
Inti

Peserta didikdipandu pengajar membangun kelompok
1. MENGAMATI

·Peserta didikmembaca teks deskripsi
·Peserta didikmengamati contoh struktur serta kaidah-kaidah teks deskripsi

2. MENANYA

Peserta didikmerumuskan aneka macam pertanyaan mengenai karakteristik identifikasi dan deskripsi bagian secara mandiri.

3. MENGUMPULKAN INFORMASI

Peserta didikmengidentifikasi definisi serta struktur teks deskripsi(kerjasama)


4. MENGASOSIASI/ MENALAR

·Peserta didikmenggunakan data yang telah dikumpulkan buat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mereka rumuskan.
·Peserta didikmenghubung-hubungkan data yang diperoleh buat menciptakan kesimpulan definisi serta struktur teks deskripsi.
Peserta didikmelengkapi struktur teks pelukisan yang dirumpangkan.
(integritas = amanah)


5. MENGOMUNIKASIKAN

·Peserta didikmenyampaikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan serta struktur teks deskripsi yg rumpangsecara mulut melalui presentasi atau kunjung kerja.
·Peserta didikmenempelkan hasil kerjanya pada papan tempel.
(tanggung jawab)

90 menit
Penutup

1.guru memandu peserta didikmelakukan refleksi menggunakan membicarakan output yg sudah didapat dan hal-hal yang masih belum diketahui pada aktivitas belajar mengajar.
2.pengajar menaruh penguatan.
3.pengajar menyampaikan keterangan materi pertemuan berikutnya.
4.guru bersama menggunakan peserta didikberdoa serta menutup kegiatan pembelajaran menggunakan ucapan salam.
15 menit


Pertemuan Kedua (tiga JP)

Kegiatan Pembelajaran

Langkah-langkah Pembelajaran

Waktu

Pendahuluan

1.guru mengungkapkan salam serta berdoa
2.guru melakukan mengungkapkan KD, tujuan, serta cakupan pembelajaran
3.pengajar mengondisikan kelas menggunakan memberi motivasi kepada peserta didikterkait materi pembelajaran
15 menit
Inti

Peserta didikdibantu guru menciptakan kelompok
1.mengamati
  • Peserta didikmembaca serta mengamati model penggunaan istilah, kalimat, pertanda baca/ejaan pada teks deskripsi




2.menanya
  • Peserta didikbertanya jawab bersama guru dan teman berkaitan menggunakan prinsip penggunaan kata, kalimat, paragraf, dan pertanda baca dan ejaan

3.mengumpulkan informasi
  • Peserta didikbersama kelompoknya membaca kitab peserta didikdan sumber lain yang relevan tentang prinsip penggunaan istilah, kalimat, paragraf, serta pertanda baca dan ejaan (teliti).

4.mengasosiasi
  • Peserta didikbersama kelompoknya bermain menyelidiki/memperbaiki penggunaan kata, kalimat, paragraf, dan pertanda baca dan ejaan(tanggung jawab).

5.mengomunikasikan
  • Peserta didikmengomunikasikan hasil kerja kelompoknya menggunakan grup lain pada bentuk kunjung kerja (percaya diri).
  • Peserta didiksaling menanggapi dan memberi penilaian terhadap hasil kerja grup (jujur).
  • Peserta didikmemajang output telaah berdasarkan segi penggunaan kata, kalimat, paragraf, dan indikasi baca serta ejaan (tanggung jawab)
90 menit
Penutup

1.guru membantu peserta didikmelakukan refleksi dengan membicarakan output yang telah didapat serta hal-hal yg masih belum dipahami dala kegiatan belajar mengajar
2.pengajar menaruh penguatan
3.pengajar menyampaikan liputan materi pertemuan berikutnya
4.pengajar beserta menggunakan peserta didikberdoa dan menutup kegiatan pembelajaran menggunakan mengucapkan salam
15 menit


            Pertemuan Ketiga (3 JP)

Kegiatan Pembelajaran


Langkah-langkah Pembelajaran

Waktu


Pendahuluan

1.guru mengungkapkan salam serta berdoa
2.guru melakukan mengungkapkan KD, tujuan, serta cakupan pembelajaran
3.pengajar mengondisikan kelas menggunakan memberi motivasi kepada peserta didikterkait materi pembelajaran
15 menit
Inti

Peserta didikdibantu guru menciptakan kelompok
1.mengamati
  • Peserta didikmengamati LKBS yang diberikan sang guru.
  • Peserta didikdalam grup mengamati puzzle kerangka teks pelukisan yg diberikan pengajar.

2.menanya
  • Peserta didikbersama sahabat kelompok dan pengajar bertanya jawab mengenai urutan kerangka teks deskripsi pada puzzle yang telah diterima (percaya diri).

3.mengumpulkan informasi
  • Peserta didikbersama kelompoknya mengurutkan puzzle kerangka teks pelukisan menurut materi struktur teks deskripsi yang sudah diterima dalam rendezvous sebelumnya (tanggung jawab).
  • Peserta didikmenyusun serta melekat urutan puzzle kerangka teks deskripsi pada kertas plano yg sudah disediakan pengajar(tanggung jawab).

4.mengasosiasi
  • Peserta didikbersama kelompoknya membuat teks pelukisan berdasarkan urutan puzzle kerangka teks pelukisan sebelumnya (tanggung jawab).

5.mengomunikasikan
  • Peserta didikmengomunikasikan hasil kerja kelompoknya menggunakan grup lain pada bentuk kunjung kerja (tanggung jawab).
  • Peserta didiksaling menanggapi serta memberi penilaian terhadap hasil kerja grup. (jujur)
90 menit

Penutup

1.guru membantu peserta didikmelakukan refleksi dengan membicarakan output yang telah didapat serta hal-hal yg masih belum dipahami dala kegiatan belajar mengajar secara tertulis
2.pengajar menaruh penguatan
3.pengajar menyampaikan liputan materi pertemuan berikutnya
4.pengajar beserta menggunakan peserta didikberdoa dan menutup kegiatan pembelajaran menggunakan mengucapkan salam
15 menit

Pertemuan Keempat (tiga JP)

           

Kegiatan Pembelajaran


Langkah-langkah Pembelajaran

Waktu


Pendahuluan

1.guru mengungkapkan salam serta berdoa
2.guru melakukan mengungkapkan KD, tujuan, serta cakupan pembelajaran
3.guru mengondisikan kelas menggunakan memberi motivasi kepada peserta didik terkait materi pembelajaran
15 menit
Inti

Peserta didik dibantu pengajar membangun kelompok
1.mengamati
  • Peserta didik mengamati teks pelukisan oleh teman grup lain tanggung jawab).
  • Peserta didik dalam grup mengamati kesalahan berkaitan dengan kebahasaan (jujur).

2.menanya
  • Peserta didik beserta sahabat kelompok bertanya jawab berkaitan menggunakan kesalahan penggunaan kebahasaan dalam teks deskripsi grup lain (percaya diri).

3.mengumpulkan informasi
  • Peserta didik beserta kelompoknya menemukan kesalahan penggunaan kebahasaan pada teks pelukisan gerombolan lain (jujur).

4.mengasosiasi
  • Peserta didik beserta kelompoknya memperbaiki kesalahan penggunaan kebahasaan pada teks pelukisan grup lain(tanggung jawab).

5.mengomunikasikan
  • Peserta didik mengomunikasikan output kerja kelompoknya (percaya diri).
  • Peserta didik saling menanggapi dan memberi penilaian terhadap output kerja gerombolan (jujur).
  • Peserta didik perwakilan kelompok menyajikan secara mulut teks pelukisan dalam konteks pembawa acara televisi menggambarkan objek
90 menit

Penutup

1.guru membantu siswa melakukan refleksi menggunakan menyampaikan hasil yg telah didapat dan hal-hal yang masih belum dipahami dala kegiatan belajar mengajar
2.pengajar menaruh penguatan
3.pengajar menyampaikan liputan materi pertemuan berikutnya
4.guru beserta menggunakan siswa berdoa serta menutup aktivitas pembelajaran dengan mengucapkan salam
15 menit


I.Penilaian Proses serta Hasil Belajar


1.teknikPenilaian
a.penilaianSikap: Observasi – Jurnal
b.penilaianPengetahuan: Tes tulis – Uraian
c.penilaianKeterampilan: Unjuk kerja
2.instrumenPenilaian
a.penilaian Sikap:


JURNAL PERKEMBANGAN SIKAP


Nama Sekolah            :Sekolah Menengah pertama ...
Kelas/Semester          :...
Tahun pelajaran        :...
Guru                            : ...

No

Waktu

Nama

Peserta didik

Catatan Perilaku

Butir Sikap

TTD Siswa

Renc. Tindak Lanjut

1.







2.







3.







4.







5.







...








b.penilaian Pengetahuan:
Pertemuan Kedua
Isilah teks pelukisan rumpang berikut dengankalimat yang sempurna!
Daribaliktiraihujansoreharipohon-pohonkelapadiseberanglembahitu sepertipenariyangsedangmemainkantubuhnyadenganlincah.Pelepah- pelepahyangkuyupmenambahkeunikangerakansangpenari.Batang- batangyangrampingdanmeliuk-liukolehhembusananginseperti ..............................................………………………………………………………………………Ketikaangintiba-tibabertiuplebihkencang,pelepah-pelepahserempak terjulursejajarsatuarah,seperti.....................................................
Pohon-pohonkelapaitu,tumbuhditanahlerengdiantarapepohonan lainyangrapatdanrimbun.Kemiringanlerengmembuatpemandangan seberanglembahitusepertilukisan..............................................................
Selainpohonkelapayangmemberikesanlembut,batangsengonyang kurusdanlangsingmenjadigaris-garistegakberwarnaputihdankuat. Adabeberapapohonarendengandaunmudanyamulaimekar,kuning, dansegar.Adapucukpohonjengkolyangbewarnacokelatkemerahan. Adabungabunguryangunguberdekatandenganpohondadapdengan kembangnyayangberwarnamerah.Danbatang-batangjamberowe, sejenispinangdenganbuahnyayangbulatdanlebihbesar,memberikesan purbapada lukisan yang terpajangdi sana.







RubrikPenilaian


Kelas                       :……………………………….
Materi                     :Melengkapi teks pelukisan yang rumpang

No
Nama
Aspek Penilaian
Ketepatan
Kesesuaian
Tepat
Kurang Tepat
Tidak Tepat
Sesuai
Kurang Sesuai
Tidak Sesuai
1







2







3







4








Keterangan:
Tepat/Sesuai                     :5
Kurang Tepat/Sesuai       : 3
Tidak Tepat/Sesuai          : 2

Skor yg diperoleh  x 100 = …
Skor maksimal

Pertemuan Keempat
Suntinglah teks pelukisan yg sudah dibuatoleh temanmu!

Rubrik Penilaian Kegiatan Menyunting TeksDeskripsi
Kriteria
Skor
Judul

•mengungkapkanobjekkhusus
4=jikaterdapat4unsur
•bukanberupakalimat
3=jikaterdapat3unsur
•menggunakanhurufbesarkecil
2=jikaterdapat2unsur
•tanpadiberikantandatitik
1=jikaterdapat1unsur
Identifikasi
•terdapatpengenalan objek yang dideskripsikan
•terdapatinformasiumumtentangobjek
•tidakterdapatkesalahanstrukturkalimat
•tidakterdapatkesalahantandabaca

4=terdapat4unsur/lebih
3=terdapat3unsur
2=terdapat2unsur
1=terdapat1unsur
Deskripsi
•terdapatpenjelasanterperincifisikobjek
•terdapat perincian beberapa bagian dari objek
•tidakterdapatkesalahanstrukturkalimat
•pilihankosakatayangsegardanbervariasi
•tidakterdapatkesalahantandabaca

4=terdapat4unsur/lebih
3=terdapat3unsur
2=terdapat2unsur
1=terdapat1unsur
Penutup
•terdapat simpulan tanggapan terhadap objek
•terdapat kesan terhadaphalyangdideskripsikan
•pilihankosakatayangsegardanbervariasi
•tidakterdapatkesalahantandabaca

4=terdapat4unsur/lebih
3=terdapat3unsur
2=terdapat2unsur
1=terdapat1unsur
Penggunaanbahasa

•terdapat perincian bahasa konkret, majas buat menggambarkan seolah-olah pembaca melihat
4=terdapat4unsur/lebih
3 = terdapat 3 unsur
2 = terdapat dua unsur
1 = masih ada 1 unsur
•terdapat perincian bahasa konkret, majas buat mendeskripsikan seolah-olah pembaca mendengar

•terdapat perincian bahasa khusus, majas buat mendeskripsikan seolah-olah pembaca merasakan

•terdapatperinciandengankatakonkret


Penskoran
4 = bila terdapat semua unsur
3 = jika terdapat tiga unsur
2 = bila terdapat 2 unsur
1 = apabila masih ada satu unsur

Skor Akhir = Skor yg diperoleh x 100= …
                         Skor maksimal


c.penilaian Keterampilan:
Buatlah sebuah teks deskripsi berdasarkanpetunjuk yg masih ada dalam LKBS!

Rubrik Penilaian


Kelas                       :……………………………….
Materi                     :Membuat teks deskripsi

No
Nama
Aspek Penilaian
Keruntutan
Kesesuaian
Runtut
Kurang Runtut
Tidak Runtut
Sesuai
Kurang Sesuai
Tidak Sesuai
1







2







3







4










Keterangan:
Runtut/Sesuai                   :5
Kurang Runtut/Sesuai     : 3
Tidak Runtut/Sesuai        : 2

Skor yg diperoleh  x 100 = …
Skor maksimal

3.pembelajaranRemedial

Berdasarkanhasil analisis penilaian, bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasanbelajar diberikan kegiatan pembelajaran dengan bentuk remedial, yaitu:
a.pembelajaran ulang, apabila 50% ataulebih peserta didik belum mencapai ketuntasan.
b.pemanfaatan tutor sebaya, jika11-49% peserta didik belum mencapai ketuntasan.
c.bimbingan perorangan, bila 1-10% pesertadidik belum mencapai ketuntasan.

4.pembelajaranPengayaan

Berdasarkan hasil analisis evaluasi, bagi peserta didikyangsudah mencapai ketuntasan belajar diberikan aktivitas pembelajaran menggunakan bentukpengayaan yaitu tugasberupa proyek (merencanakan, membuat produk serta laporan) pembuatan satu macammakanan dari bahan pangan butir segar yang lain.



      Jember, .......................... 2017
Mengetahui
Kepala SMP




______________________________
NIP. ...

Guru Mata Pelajaran




______________________
NIP. ...







LEMBAR KEGIATAN BELAJAR KELOMPOK

Satuan Pendidikan    : Sekolah Menengah Pertama
Mata Pelajaran          : Bahasa Indonesia
Kelas/ Semester        : VII/ 2
Materi Pokok             : Teks Deskripsi
KD                              :4.dua Menyajikan data, gagasan, kesan dalam bentuk teks deskripsi tentang objek(sekolah, tempat wisata, tempat bersejarah, dan atau suasana pentas senidaerah) secara tulis dan lisan dengan memerhatikan struktur, kebahasaan, baiksecara lisan dan tulis.

KELOMPOK                : ……………………….
NAMA ANGGOTA      : ………………………..

PANDUAN KEGIATAN

1.amatilah puzzlebagian-bagian isi teks pelukisan tadi!
2.buatlah satu pertanyaan mengenai bagian-bagian isi teks deskripsitersebut pada kolom di bawah ini!








3.susun dan tempel puzzlebagian-bagian isi teks pelukisan “Sekolah Baruku” tersebut menjadi sebuahkerangka dalam kertas plano!
4.tunjuklah 2 orang sahabat kelompokmu menjadi wakil berkunjung kekelompok lain buat mempresentasikan output diskusi kelompokmu tentangbagian-bagian isi teks deskripsi “Sekolah Baruku”!
5.berilah tanggapan tentang output presentasi kelompok lain denganmenuliskan tanggapannya dalam kertas post-it!
6.berdasarkan kerangka bagian-bagian isi teks pelukisan tadi,buatlah sebuah teks deskripsi dalam kolom pada bawah ini!



---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------







Baik

Banyak

Ramah

Disiplin

Ramah

Bersih

Indah

Ukuran (Besar dan mini )

Kualitas (kokoh, terkini, indah)

Warna (bercat biru)

Luas

Rindang

Banyak

Sekolah Baruku

Teman

Guru

Halaman

Gedung
Lampiran Lembar JawabanSusunan Puzzle




































Lampiran Lembar Jawaban TeksDeskripsi


Sekolah Baruku

Liburan telah berlalu, sekarang memasuki tahunajaran baru. Aku pun masuk ke SMP yang baru juga pada kotaku. Gedung sekolahkuberukuran akbar, kualitas bangunannya kokoh, contoh bangunannya juga terkini. Danterlihat cantik disertai menggunakan rona cat dindingnya yang didominasi warna biru.
Sekolah baruku mempunyai laman yg sangatluas, ukurannya hampir seukuran lapangan sepak bola. Di sekelilingnya terdapatbanyak pohon, misalnya pohon akasia, tiara payung, dan pohon pinus sehinggasuasananya sebagai rindang. Taman bunganya juga indah serta tertata menggunakan rapi.lingkungannya juga bersih, lantaran semua masyarakat sekolah selalu membuang sampahpada tempatnya.
Guru-pengajar di sekolah baruku sangat ramah danperhatian. Ada lebih banyak pengajar perempuan daripada laki-laki . Mereka selaludatang sempurna waktu serta tidak pernah terlambat.
Selain guru, aku jua punya banyak teman baruyang dari berdasarkan banyak sekali sekolah dasar. Di kelasku terdapat 33 peserta didikyangterdiri menurut 22 orang pria dan 11 orang perempuan . Bahasa yg merekagunakan pula beragam, terdapat yang berkomunikasi menggunakan bahasa Madura serta danbahasa Jawa. Itulah pelukisan mengenai sekolah baruku.