Teori Kritis Dalam Hazanah Sains Modern
Istilah teori kritis pertama kali ditemukan Max Hokheimer dalam tahun 30-an. Awalnya teori kritis berarti pemaknaan pulang gagasan-gagasan ideal modernitas berkaitan menggunakan nalar serta kebebasan. Pemaknaan ini dilakukan dengan mengungkap deviasi berdasarkan gagasan-gagasan ideal tersebut pada bentuk saintisme, kapitalisme, industri kebudayaan, serta institusi politik borjuis.
Untuk memahami pendekatan teori kritis, nir mampu tidak, wajib menempatkannya dalam konteks Idealisme Jerman dan kelanjutannya. Karl Marx dan generasinya menganggap Hegel sebagai orang terakhir dalam tradisi besar pemikiran filosofis yang bisa ”mengamankan” pengetahuan tentang insan serta sejarah. Namun, karena beberapa hal, pemikiran Marx sanggup menggantikan filsafat teoritis Hegel. Menurut Marx, hal ini terjadi lantaran Marx menjadikan filsafat menjadi sesuatu yg praktis; yakni menjadikannya sebagai cara berpikir (kerangka pikir) warga dalam mewujudkan idealitasnya. Dengan membuahkan akal sebagai sesuatu yg ’sosial’ dan menyejarah, skeptisisme historis akan timbul buat merelatifkan klaim-klaim filosofis tentang norma dan nalar menjadi ragam sejarah serta budaya forma-forma kehidupan.
Teori kritis menolak skeptisisme menggunakan permanen mengaitkan antara logika serta kehidupan sosial. Dengan demikian, teori kritis menghubungkan ilmu-ilmu sosial yang bersifat empiris serta interpretatif dengan klaim-klaim normatif tentang kebenaran, moralitas, dan keadilan yang secara tradisional adalah bahasan filsafat. Dengan tetap memertahankan penekanan terhadap normativitas dalam tradisi filsafat, teori kritis mendasarkan cara bacanya dalam konteks jenis penelitian sosial realitas eksklusif, yang digunakan buat tahu klaim normatif itu pada konteks kekinian.
Di zaman modern, filsafat secara ketat dibedakan menurut sains. Locke menyebut filsafat sebagai ’pekerja kasar’. Bagi Kant, filsafat, khususnya filsafat transenden, mempunyai 2 peran. Pertama, sebagai ”hakim” yang dengannya sains dievaluasi. Kedua, sebagai wilayah buat memunculkan pertanyaan normatif. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan normatif, pada perspektif Kantian, sains nir diperlukan, lantaran hal itu dijawab melalui analisis transenden. Teori kritis yg berorientasi emansipasi berusaha mengkontekstualisasi klaim-klaim filosofis tentang kebenaran serta universalitas moral tanpa mereduksinya sebagai sekedar kondisi sosial yg menyejarah. Teori kritis berusaha menghindari hilangnya kebenaran yg telah dicapai oleh pengetahuan masa kemudian. Tentang hal ini Horkheimer menyatakan ”Bahwa seluruh pemikiran, benar atau galat, tergantung dalam keadaan yang berubah sama sekali tidak berpengaruh dalam validitas sains”.
Teori kritis memungkinkan kita membaca produksi budaya dan komunikasi pada perspektif yang luas serta majemuk. Ia bertujuan buat melakukan eksplorasi refleksif terhadap pengalaman yg kita alami serta cara kita mendefinisikan diri sendiri, budaya kita, serta dunia. Saat ini teori kritis menjadi salah satu alat epistemologis yang diharapkan pada studi humaniora. Hal ini didorong sang kesadaran bahwa makna bukanlah sesuatu yg alamiah serta pribadi. Bahasa bukanlah media transparan yang dapat menyampaikan ide-wangsit tanpa penyimpangan , sebaliknya dia adalah seperangkat kesepakatan yang berpengaruh serta memilih jenis-jenis wangsit dan pengalaman insan.
Dengan berusaha memahami proses dimana teks, objek, serta manusia diasosiasikan dengan makna-makna tertentu, teori kritis memertanyakan legitimasi asumsi umum mengenai pengalaman, pengetahuan, serta kebenaran. Dalam hubungan sehari-hari menggunakan orang lain dan alam, dalam kepala seorang selalu menyimpan seperangkat kepercayaan dan perkiraan yg terbentuk dari pengalaman—dalam arti luas—serta berpengaruh dalam cara pandang seorang, yg sering tidak tampak. Teori kritis berusaha mengungkap dan memertanyakan asumsi serta praduga itu. Dalam usahanya, teori kritis menggunakan ilham-wangsit berdasarkan bidang lain buat tahu pola-pola dimana teks serta cara baca berinteraksi menggunakan dunia. Hal ini mendorong munculnya model pembacaan baru. Karenanya, keliru satu karakteristik khas teori kritis merupakan pembacaan kritis menurut menurut aneka macam segi serta luas. Teori kritis adalah perangkat logika yang, jika diposisikan menggunakan tepat dalam sejarah, bisa merubah dunia. Pemikiran ini dapat dilacak pada tesis Marx terkenal yang menyatakan ”Filosof selalu menafsirkan global, tujuannya buat merubahnya”. Ide ini dari menurut Hegel yang, pada Phenomenology of Spirit, mengembangkan konsep tentang objek berkecimpung yg, melalui proses refleksi-diri, mengetahui dirinya pada tingkat kesadaran yg lebih tinggi. Hegel menggabungkan filsafat tindakan menggunakan filsafat refleksi sedemikian rupa sehingga kegiatan atau tindakan menjadi momen pasti pada proses refleksi. Hal ini memunculkan diskursus dalam filsafat Jerman tentang interaksi antara teori serta praktis, yakni bahwa kegiatan mudah manusia bisa merubah teori. Teori kritis, dengan demikian, merupakan pembacaan filosofis dalam arti tradisional yg disertai pencerahan terhadap dampak yang mungkin ada dalam bangunan ilmu, termasuk didalamnya dampak kepentingan.
Around of Critical Theory
Filsafat dan ilmu sosial abad 19 diwarnai oleh empat pemikiran akbar yaitu, fenomenologi-eksistensialisme, Neo-Thomisme, Filsafat Analitis serta aliran Neo Marxis (yang tak jarang mengklaim dirinya sebagai pewaris tradisi Marxisme yang diadaptasi menggunakan keadaan jaman). Teori kritis, secara klasifikatif, dapat digolongkan pada grup yg terakhir. Meski pada perdebatan filosofis, terdapat yang menduga bahwa teori kritis adalah teori yang bukan marxis lagi.
Neo Marxisme adalah genre pemikiran Marx yang menolak penyempitan dan reduksi ajaran Karl Marx oleh Engels. Ajaran Marx yg dicoba diinterpretasikan sang Engels ini merupakan versi inferpretasi yg nantinya menjadi “Marxisme” resmi. Marxisme Engels ini merupakan versi interpretasi yg digunakan oleh Lenin. Interpretasi Lenin nanti dalam akhirnya berkembang sebagai Marxisme-Leninisme (atau yg lebih dikenal dengan Komunisme). Beberapa tokoh neomarxisme sebetulnya pada akhirnya menolak marxisme-leninisme. Mereka menolak interpretasi Engels dan Lenin lantaran interpretasi tadi adalah interpretasi ajaran Marx yg menghilangkan dimensi dialektika ala Karl Marx yg dianggap sebagai keliru satu bagian inti dari pemikiran Karl Marx. Tokoh neomarxisme adalah Georg Lukacs serta Karl Korsch, Ernst Bloch, Leszek Kolakowski serta Adam Schaff.
Salah satu genre pemikiran Kiri Baru yg relatif ternama merupakan pemikiran Sekolah Frankfurt. Institut penelitian sosial pada Frankfurt (Institut für Sozialforschung) didirikan dalam tahun 1923 sang seorang kapitalis yg bernama Herman Weil, seorang pedagang grosir terigu, yang pada akhir hayat “mencoba buat cuci dosa” mau melakukan sesuatu untuk mengurangi penderitaan di global (termasuk pada skala mikro: penderitaan sosial dari kerakusan kapitalisme).
Teori kritis merupakan anak cabang pemikiran marxis serta sekaligus cabang marxisme yg paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule). Cara serta karakteristik pemikiran genre Frankfurt diklaim karakteristik teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui serta merekonstruksi teori yang membebaskan insan berdasarkan manipulasi teknokrasi terkini. Ciri spesial menurut teori kritik masyarakat merupakan bahwa teori tadi bertitik tolak menurut ide pemikiran sosial Karl Marx, akan tetapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema utama Marx dan menghadapi perkara masyarakat industri maju secara baru serta kreatif.
Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama merupakan Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, ahli sastra, psikolog serta filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (pakar psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (siswa Heidegger yang mencoba menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yg pula selanjutnya Marcuse sebagai “nabi” gerakan New Left pada Amerika).
Teori Kritis menjadi diskusi publik pada kalangan filsafat sosial serta sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yang relatif populer adalah perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - kerangka berpikir neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) menggunakan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme pada sosiologi Jerman. Habermas adalah tokoh yang berhasil mengintegrasikan metode analitis ke pada pemikiran dialektis Teori Kritis.
Pada awalnya, yang membedakan Teori Kritis dengan filsafat Heidegger atau filsafat analitika Ludwig Wittgenstein adalah Teori Kritis menjadi pandangan baru dari gerakan sosial kemasyarakatan. Gerakan sosial ini dipelopori oleh kaum belia yg dalam waktu itu secara historis telah nir jangan lupa lagi menggunakan masa kelaparan serta kedinginan pasca perang global II. Generasi muda tahun 1960-an sudah merasa muak dengan kebudayaan yang menekankan pembangunan fisik dan menekankan faktor kesejahteraan ala kapitalisme. Generasi ini adalah generasi yg secara mendalam mencurigai atau mencurigai kekenyangan kapitalisme dan disorientasi nilai terkini.
Yang merupakan ciri khas Teori Kritis adalah bahwa teori ini tidak selaras dengan pemikiran filsafat serta sosiologi tradisional. Pendekatan Teori Kritis nir bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Teori Kritis pada titik eksklusif memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx, menjadi teori yg sebagai emansipatoris. Teori Kritis nir hanya mau mengungkapkan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial akan tetapi juga bahwa teori tersebut mau membarui. Pada dasarnya, Teori Kritis mau sebagai mudah.
Teori Kritis nir mau mengikuti jejak Karl Marx. Kelemahan marxisme dalam umumnya adalah mereka menjiplak analisa Marx serta menerapkannya mentah-mentah pada masyarakat modern. Oleh sebab itu, umumnya marxisme justru lebih terkesan dogmatis daripada ilmiah. Teori Kritis mengadakan analisa baru terhadap masyarakat yang dipahami menjadi “warga kapitalis lanjut”. Yang direkonseptualisasi pada pemikiran Teori Kritis adalah maksud dasar teori Karl Marx, yaitu pembebasan manusia berdasarkan segala belenggu penghisapan serta penindasan.
Pembebasan manusia berdasarkan segala belenggu penghisapan serta penindasan berangkat menurut konsep kritik. Konsep kritik sendiri yg diambil sang Teori Kritis berangkat menurut 4 (empat asal) kritik yang dikonseptualisasikan sang Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud. Kritik pada pengertian pemikiran Kantian merupakan kritik menjadi kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan serta pertentangan yg menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia. Kritik pada pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yg dihasilkan oeh interaksi kekuasaan pada masyarakat. Kritik pada pengertian Freudian adalah refleksi atas pertarungan psikis yang membentuk represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yg sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.
Tokoh-Tokoh Penting Teori Kritis
Teori kritis adalah sebutan buat orientasi teoritis eksklusif yang bersumber berdasarkan Hegel serta Marx, disistematisasi oleh Horkheimer dan sejawatnya pada Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, dan dikembangkan sang Habermas. Secara generik kata ini merujuk dalam elemen kritik dalam filsafat Jerman yang dimulai dengan pembacaan kritis Hegel terhadap Kant. Secara lebih spesifik, teori kritis terkait menggunakan orientasi tertentu terhadap filsafat yg ”dilahirkan” pada Frankfurt. Sekelompok orang yg lalu dikenal sebagai anggota Mazhab Frankfurt merupakan teoritisi yg mengembangkan analisis mengenai perubahan pada rakyat kapitalis Barat, yg adalah kelanjutan menurut teori klasik Marx. Mereka yang bekerja institut penelitian ini antara lain Max Hokheimer, Theodor Adorno, Herbert Marcuse serta Erich Fromm pada akhir tahun 20-an dan awal tahun 30-an. Setelah berpindah ke Amerika Serikat lantaran tekanan Nazi, para anggota Mazhab Frankfurt menyaksikan secara eksklusif budaya media yang meliputi film, musik, radio, televisi, dan budaya massa lainnya. Di Amerika waktu itu, produksi media hiburan dikontrol sang korporasi-korporasi besar tanpa ada campur tangan negara. Hal ini memunculkan budaya massa komersial, yg adalah ciri masyarakat kapitalis dan, lalu, menjadi penekanan studi budaya kritis. Horkheimer dan Adorno membuatkan diskusi tentang apa yang disebut ”industri kebudayaan” yg adalah sebutan buat industrialisasi dan komersialisasi budaya dibawah interaksi produksi kapitalis.
Tokoh lain yang lalu menjadi identik dengan teori kritis merupakan Jurgen Habermas. Dia bergabung dengan Institut Penelitian Sosial pada universitas Frankfurt, yg didirikan balik oleh Horkheimer serta Adorno, dalam dasa warsa pasca perang global ke 2. Tulisan ini berusaha memaparkan teori kritis menggunakan membaca pikiran Adorno dan Habermas. Yang pertama mewakili generasi ’pendiri’ teori kritis, sedang yg ke 2 adalah penerus yang membaca serta mengkontekstualisasi ulang teori kritis di zaman yang lazim di sebut posmodern. Sebagai pengantar akan lebih dahulu dipaparkan posisi teori kritis pada konteks pemikiran filsafat.
Theodore Adorno Dalam Teori Kritis
Pria bernama lengkap Theodor Wiesengrund Adorno ini dilahirkan di Frankfurt dalam tahun 1903. Dia adalah seseorang filosof, komposer, penulis essay, serta teoritisi sosial. Pada usia lima belas, Adorno mengikuti pertemuan studi mingguan beserta Siegfried Kracauer, yg diakuinya jauh lebih berpengaruh dalam perkembangan intelektualnya daripada guru-gurunya pada bangku kuliah. Pada tahun 1921, Adorno belajar di universitas di Frankfkurt, memelajari filsafat, sosiologi, musik, dan psikologi. Di bangku kuliah, dia bertemu serta bersahabat dengan Max Hokheimer dan Walter Benjamin. Pada tahun 1924, Adorno menuntaskan doktoral pada bidang filsafat. Pada tahun 1927, dia kembali ke Frankfurt, setelah sempat tinggal di Wina buat belajar musik, serta bergabung menggunakan Horkheimer di Institut Penelitian Sosial yang didirikan dalam tahun 1924, yang lalu dirujuk menjadi Mazhab Frankfurt. Lembaga ini bertujuan menggabungkan filsafat dan ilmu sosial sebagai teori sosial kritis.
Sebagai pemikir Adorno keberatan terhadap filsafat sistematis dan mencurigai apakah pemikiran yang sebenarnya dapat transparan. Hal ini asal dari keberatannya terhadap berpikir metodologis. Filsafat sistematis dan pemikiran metodologis memiliki kesamaan buat sampai dalam konklusi yg hanya mengkonfirmasi perkiraan yg terkandung dalam premis-premisnya. Adorno merupakan pemikir anti-Hegel dan, sekaligus, sepenuhnya Hegelian. Dia tidak setuju terhadap posisi filosofis Hegel yg bercorak totalitarianisme. Adorno meyakini bahwa pemikiran konseptual muncul berdasarkan kebutuhan terhadap adaptasi serta, karena itu, selalu membawa benih-benih dominasi di dalamnya. Dalam sistem pemikiran Hegel, penguasaan dalam daerah materi tercermin menggunakan penguasaan pada tataran konsep. Totaliarianisme sistem pemikiran paralel dengan totalitarian fasisme serta totalitarianisme pada industri kebudayaan. Karenanya, Adorno menolak sistem Hegelian dan pemikiran sistematis secara umum jua kesamaan apapun terhadap sintesis final. Dia menekankan hak buat nir sama.
Dalam karyanya beserta Horkheimer berjudul Dialectic of Enlightenment, Adorno berusaha menaruh analisis konseptual tentang bagaimana Pencerahan, yg dalam mulanya ditujukan buat mengamankan kebebasan dari ketakutan serta otoritas insan, berubah sebagai beberapa bentuk dominasi politik, sosial, serta budaya dimana manusia kehilangan individualitas dan rakyat kehilangan makna humanisme. Analisis ini diberikan dengan penjelasan tentang motif konseptual berdasarkan proses rasionalisasi rakyat-dalam konteks Weberian-dimana dominasi kapitalis merupakan bahaya terbesar yang muncul darinya.
Konsep sosiologi yg diformulasikan Adorno dimulai dengan bisnis buat memahami kaitan antara musik serta warga . Pada terbitan pertama jurnal yg dipublikasikan Institut Penelitian Sosial Frankfurt, Adorno menulis essay berjudul On the Social Situation of Music, yang memaparkan beberapa temuan-temuan sosiologis. Essay ini krusial lantaran analisis musik adalah awal menurut refleksi sosiologis Adorno, yg bertujuan buat menyingkap kandungan sosiologis pada tekstur karya estetis. Hal ini berlanjut menggunakan inovasi apa yang dianggap mediasi sosial, yg berarti kesalingterpengaruhan antara yang universal dan partikular; masyarakat dan individu.
Objek sentral dalam teori kritis Adorno adalah interaksi saling keterpengaruhan antara kontradiksi-pertentangan pada rakyat sebagai sebuah totalitas serta bentuk konkrit kehidupan subjek-subjek dalam masyarakat. Teori kritis diorientasikan pada wangsit tentang warga sebagai subjek, dengan individu menjadi sentra. Sebuah teori menjadi ”kritis” menggunakan menegasikan ketidakadilan, egoisme, serta alienasi yang dihasilkan sang syarat sosial dibawah ekonomi kapitalis.
Jurgen Habermas Dalam Teori Kritis
Jurgen Habermas dilahirkan dalam 18 Juni 1929 di Dusseldorf. Dia dibesarkan pada lingkungan Protestan dimana kakeknya adalah direktur seminari pada Gummersbach. Belajar di universitas Gottingen serta Zurich, Habermas meraih gelar doktor di bidang filsafat berdasarkan universitas Bonn dalam tahun 1954 dengan disertasi berjudul Das Absolute und die Geschichte Von der Zwiespältigkeit in Schellings Denken (Yang mutlak serta sejarah: tentang pertentangan pada pemikiran Schelling). Pada tahun 1956, Habermas belajar filsafat dan sosiologi dibawah bimbingan teoritisi kritis Max Horkheimer dan Theodor Adorno pada Institut Penelitian Sosial Frankfurt.
Dalam Dialectic of Enlightenment yg diterbitkan dalam tahun 1947, Adorno dan Horkheimer menyatakan bahwa usaha buat mencapai akal pencerahan serta kebebasan ternyata berdampak dalam munculnya bentuk baru irasionalitas dan represi. Pasca perang dunia, Adorno menyebarkan cara berpikir yang disebut dialektika negatif yg menolak segala bentuk pemikiran afirmatif tentang etika dan politik. Sementara Horkheimer semakin tertarik dalam teologi. Di titik inilah Habermas, yg bergabung menggunakan Institut Penelitian Sosial Frankfurt pasca perang global, memulai pemikirannya.
Pemikiran Habermas berbicara mengenai pengembangan konsep akal yg lebih komprehensif, yakni nalar yang nir tereduksi dalam instrumen teknis menurut subjek individu, dalam pengertian monad, yang kemudian memungkinkan terbentuknya masyarakat emansipatif dan rasional. Usaha ini melahirkan tesis tentang keterkaitan antara pengetahuan serta kepentingan insan. Tentang hal ini, Habermas mempostulasi eksistensi tiga kepentingan manusia yg berakar. Tiga kepentingan ini adalah: teknis (technical), mudah (practical), serta emansipatoris (emancipatory). Secara berurutan pengertian tiga kepentingan ini adalah kepentingan yg membangun pengetahuan dalam kontrol teknis terhadap alam; pada memahami orang lain; serta pada membebaskan diri berdasarkan struktur-struktur dominasi. Barat terkini menyaksikan bahwa cita-cita menguasai alam berubah menjadi cita-cita mendominasi manusia lain. Untuk memperbaiki penyimpangan ini, Habermas menekankan rasionalitas yang melekat dalam kepentingan praktis dan emansipatoris. Dia menegaskan bahwa dasar rasional buat kehidupan bersama hanya bisa diraih waktu interaksi sosial diatur menurut prinsip bahwa validitas konsekuensi politis tergantung dalam kesepakatan yg dicapai dalam komunikasi yg bebas menurut penguasaan.
Konsepsi Habermas mengenai teori kritis mengalami kristalisasi pada tahun 60-an pada karyanya mengenai filsafat ilmu sosial, On the Logic of the Social Sciences serta Knowledge and Human Interests. Habermas mengkritik positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, dengan mengungkapkan bahwa kerangka berpikir positivistik sinkron buat ilmu-ilmu alam yang tujuan akhirnya merupakan mengontrol alam. Ilmu budaya (cultural sciences), seperti sejarah serta antropologi, lebih sesuai didekati secara interpretatif. Tapi ketika berbicara mengenai ilmu-ilmu sosial, Habermas meyakini bahwa kepentingan teknis seperti pada ilmu alam serta simpel seperti dalam ilmu budaya seharusnya berada dibawah kepentingan emansipatoris. Dengan demikian, yang wajib dilakukan ilmuwan sosial adalah, pertama, memahami situasi subjektif yg terdistorsi secara ideologis dari individu atau kelompok; kedua, tahu kekuatan-kekuatan yang mengakibatkan situasi tersebut; dan ketiga, memperlihatkan bahwa kekuatan-kekuatan ini bisa diatasi melalui kesadaran individu atau gerombolan yg teropresi mengenai kekuatan-kekuatan itu.
Habermas adalah seseorang pembela proyek modernitas yg nir terlepas menurut zaman Pencerahan. Pembelaan ini berdasarkan atas dasar-dasar yang universal. Pencerahan, bagi Habermas, adalah penanda pencerahan bahwa kemampuan berkomunikasi rasional membedakan insan menurut selainnya. Habermas berpandangan bahwa global dewasa ini terdiri menurut ragam ideal-ideal kehidupan dan orientasi-orientasi nilai yg saling bersaing, yg, lantaran pengaruh batas-batas bahasa dan institusi, hanya beberapa antara lain yang mencapai daerah publik luas. Untuk itu, bagi Habermas, diharapkan teori moral normatif. Kondisi modernitas, dimana ideal-ideal individu begitu beragam sehingga etika tidak lagi bisa memaksakan suatu nilai eksklusif, membutuhkan prosedur tertentu buat menuntaskan permasalahan. Agar supaya sanggup memenuhi tuntutan moral, mekanisme dimaksud harus didasarkan pada prinsip bahwa seluruh insan harus saling menghormati menjadi eksklusif yg merdeka serta setara. Teori kebenaran Habermas bersifat realis, yg berarti bahwa dunia objektif, alih-alih konvensi ideal, adalah penentu kebenaran. Apabila sebuah pernyataan, yang kita anggap sahih, ternyata benar, hal itu karena pernyataan itu menggunakan tepat merujuk pada objek yang terdapat atau menggunakan sempurna mewakili kondisi sebenarnya. Habermas menghindari perbincangan mengenai metafisika serta lebih memilih berbicara tentang hal-hal yang simpel serta implikasinya buat diskursus serta tindakan keseharian.
Paradigma Kritis Dan Media
Penelitian media massa lebih diletakkan pada pencerahan bahwa teks atau wacana dalam media massa memiliki impak yg sedemikian rupa pada manusia (Littlejohn, 2002: 163-183). Seluruh aktivitas serta pemaknaan simbolik dapat dilakukan dalam teks media massa. Pada dasarnya teks media massa bukan empiris yg bebas nilai. Pada titik pencerahan pokok insan, teks selalu memuat kepentingan. Teks pada prinsipnya telah diambil menjadi empiris yg memihak. Tentu saja teks dimanfaatkan buat memenangkan permasalahan idea, kepentingan atau ideologi tertentu kelas eksklusif. Pada titik tertentu, teks media dalam dirinya telah bersifat ideologis (Littlejohn, 2002:217).
Pembahasan yg wajib disadari adalah bukan hanya terletak bahwa teks media selalu bersifat ideologis akan tetapi terutama merupakan kemampuan buat membedakan antara kuasa teks itu sendiri menggunakan kuasa struktur makro yang secara sengaja atau tidak sengaja merekonstruksi, merepresentasikan serta memaknai teks tadi (Shoemaker & Reese, 1991: 53-205). Dalam arti bahwa, meski konsumen serta produsen teks media punya opsi bagaimana teks harus disimbolisasikan dan dimaknai permanen saja terdapat bingkai aktivitas serta opsi mereka yang terbentuk dan dipengaruhi sang faktor yang berada di luar jangkauan kendali sadar konsumen atau pembuat teks media.
Pengenalan dan pemahaman yang cukup komprehensif atas struktur sistem produksi media, rasionalitas dan ideologi yg berada di balik teks media yg bersangkutan menjadi hal yg krusial. Diperlukan paradigma penelitian serta metode penelitian yg bisa menelanjangi, menggali dan mengeksplorasi struktur, rasionalitas serta ideologi yang kesemuanya bersifat laten termuat dalam sebuah teks media (Dedy N. Hidayat, 2000: 127-164).
Teori Kritis, Paradigma Dan Wacana Media
Ilmu komunikasi dapat mengkategorikan pada ilmu pengetahuan yg mempunyai kegiatan penelitian yang bersifat multi kerangka berpikir. Ini berarti, ilmu komunikasi merupakan bidang ilmu yg menampilkan sejumlah kerangka berpikir atau perspektif dasar dalam waktu bersamaan (Hidayat, 1999:431-446). Istilah kerangka berpikir sendiri bisa didefinisikan menjadi:
“a set of basic beliefs (or metaphysics) that deals with ultimates or first principles…a world view that defines, for its holder, the nature of the ‘world’…(Guba, pada Denzin & Lincoln, 1994:107).
Paradigma merupakan orientasi dasar buat teori dan riset. Pada umumnya suatu kerangka berpikir keilmuan merupakan sistem holistik berdasarkan berfikir. Paradigma terdiri menurut asumsi dasar, teknik riset yang digunakan, serta contoh misalnya apa seharusnya teknik riset yg baik (Newman, 1997:62-63).
Guba & Lincoln (1994:17-30) pula menyusun beberapa paradigma dalam teori ilmu komunikasi. Paradigma yg dikemukakan itu terdiri dari kerangka berpikir positivistik, paradigma pospositivistik, paradigma kritis, serta paradigma konstruktivisme. Beberapa pakar metodologi pada bidang ilmu sosial berpendapat bahwa kerangka berpikir positivistik dan pospositivistik adalah kesatuan paradigma, yang tak jarang disebut dengan paradigma klasik. Implikasi metodologis serta teknis dari 2 kerangka berpikir tadi, dalam prakteknya, tidak punya banyak perbedaan. Adanya konstelasi kerangka berpikir pada atas maka teori serta penelitian biasa dikelompokkan dalam 3 paradigma primer, yaitu paradigma klasik, kerangka berpikir kritis dan kerangka berpikir konstruktivisme. Apabila terjadi 3 pembedaan kerangka berpikir pada ilmu sosial, maka terjadi disparitas pemahaman terhadap paradigma itu sendiri.
Perbedaan antara ketiga kerangka berpikir ini pula dapat dibahas berdasarkan 4 (empat) dimensi. Keempat dimensi tadi merupakan dimensi epistemologis, dimensi ontologis, dimensi metodologis, dan dimensi aksiologis.
Dimensi epistemologis berkaitan menggunakan asumsi tentang hubungan antara peneliti dengan yg diteliti dalam proses memperoleh pengetahuan tentang objek yg diteliti. Seluruhnya berkaitan menggunakan teori pengetahuan (theory of knowledge) yg inheren pada perspektif teori dan metodologi.
Dimensi ontologis herbi perkiraan mengenai objek atau empiris sosial yang diteliti. Dimensi metodologis mencakup perkiraan-perkiraan tentang bagaimana cara memperoleh pengetahuan tentang suatu obyek pengetahuan. Sedangkan dimensi aksiologis berkaitan dengan posisi value judgments, etika serta pilihan moral peneliti dalam suau penelitian.
Paradigma kritis pada dasarnya adalah paradigma ilmu pengetahuan yg meletakkan epistemologi kritik Marxisme dalam seluruh metodologi penelitiannya. Fakta menyatakan bahwa kerangka berpikir kritis yang diinspirasikan berdasarkan teori kritis nir sanggup melepaskan diri dari warisan Marxisme pada seluruh filosofi pengetahuannya. Teori kritis pada satu pihak merupakan salah satu genre ilmu sosial yg berbasis dalam pandangan baru-ide Karl Marx dan Engels (Denzin, 2000: 279-280).
Pengaruh idea marxisme - neo marxisme dan teori kritis menghipnotis filsafat pengetahuan berdasarkan kerangka berpikir kritis. Asumsi empiris yang dikemukakan oleh paradigma adalah perkiraan empiris yg tidak netral tetapi ditentukan serta terikat oleh nilai dan kekuatan ekonomi, politik dan sosial. Oleh karena itu, proyek utama dari paradigma kritis merupakan pembebasan nilai penguasaan berdasarkan grup yang ditindas. Hal ini akan mensugesti bagaimana paradigma kritis memcoba membedah empiris dalam penelitian ilmiah, termasuk di dalamnya penelitian atau analisis kritis tentang teks media.
Ada beberapa karakteristik utama pada seluruh filsafat pengetahuan kerangka berpikir kritis yg bisa ditinjau secara kentara. Ciri pertama adalah ciri pemahaman paradigma kritis tentang empiris. Realitas dalam pandangan kritis sering disebut menggunakan realitas semu. Realitas ini nir alami tapi lebih lantaran bangun konstruk kekuatan sosial, politik dan ekonomi. Dalam pandangan kerangka berpikir kritis, empiris tidak berada dalam harmoni tapi lebih pada situasi perseteruan serta pergulatan sosial (Eriyanto, 2001:3-46).
Ciri kedua merupakan ciri tujuan penelitian kerangka berpikir kritis. Karakteristik menyolok berdasarkan tujuan paradigma kritis terdapat dan eksis merupakan kerangka berpikir yg merogoh sikap buat menaruh kritik, transformasi sosial, proses emansipasi serta penguatan sosial. Dengan demikian tujuan penelitian paradigma kritis adalah mengganti dunia yg nir seimbang. Dengan demikian, seorang peneliti pada paradigma kritis akan mungkin sangat terlibat pada proses negasi relasi sosial yg konkret, membongkar mitos, memberitahuakn bagaimana seharusnya global berada (Newman, 2000:75-87; Denzin, 2000:163-186).
Ciri ketiga merupakan karakteristik titik perhatian penelitian paradigma kritis. Titik perhatian penelitian paradigma kritis mengandaikan realitas yang dijembatani oleh nilai-nilai tertentu. Ini berarti bahwa terdapat hubungan yg erat antara peneliti menggunakan objek yang diteliti. Setidaknya peneliti ditempatkan pada situasi bahwa ini sebagai aktivis, pembela atau aktor intelektual pada kembali proses transformasi sosial. Dari proses tersebut, bisa dikatakan bahwa etika serta pilihan moral bahkan suatu keberpihakan sebagai bagian yg tak terpisahkan berdasarkan analisis penelitian yg dibuat.
Karakteristik keempat dari kerangka berpikir kritis merupakan pendasaran diri kerangka berpikir kritis tentang cara serta metodologi penelitiannya. Paradigma kritis dalam hal ini menekankan penafsiran peneliti pada objek penelitiannya. Hal ini berarti terdapat proses dialogal pada seluruh penelitian kritis. Dialog kritis ini digunakan untuk melihat secara lebih pada kenyataan sosial yg telah, sedang serta akan terjadi.
Dengan demikian, ciri keempat ini menempatkan penafsiran sosial peneliti buat melihat bentuk representasi pada setiap tanda-tanda, dalam hal ini media massa berikut teks yg diproduksinya. Maka, dalam kerangka berpikir kritis, penelitian yang bersangkutan nir sanggup menghindari unsur subjektivitas peneliti, dan hal ini bisa menciptakan disparitas penafsiran gejala sosial dari peneliti lainnya (Newman, 2000:63-87).
Dalam konteks ciri yang keempat ini, penelitian kerangka berpikir kritis mengutamakan jua analisis yang menyeluruh, kontekstual dan multi level. Hal ini berarti bahwa penelitian kritis menekankan soal historical situatedness dalam seluruh peristiwa sosial yg ada (Denzin, 2000:170).
Perkembangan teori kritis semakin kentara ketika Sekolah Frankfurt menjadi motor penggerak teori tersebut. Selain bahwa Sekolah Frankfurt bersentuhan menggunakan perkembangan ilmu sosial kritis pada saat itu, Sekolah tersebut jua merefleksikan peran media massa pada warga saat itu. Tentu saja, konteks Jerman dalam saat itu pula sangat dipengaruhi oleh sejarah Jerman pada waktu pemerintahan Hitler (Nazi).
Dalam perkembangan selanjutnya, Sekolah Frankfurt pula menyatakan bahwa ternyata media mampu menjadi alat pemerintah buat mengontrol publik, dalam arti tertentu media mampu menjadi bagian dari ideological state apparatus (Littlejohn, 2002:213). Dalam hal tertentu, media bukan merupakan empiris yang netral dan bebas kepentingan, akan tetapi media massa justru sebagai empiris yang rentan dikuasai sang grup yg lebih lebih banyak didominasi serta berkuasa (Rogers, 1994:102-125).
Asumsi dasar dalam kerangka berpikir kritis berkaitan dengan keterangan di atas merupakan keyakinan bahwa ada kekuatan laten pada rakyat yang begitu berkuasa mengontrol proses komunikasi masyarakat. Ini berarti paradigma kritis melihat adanya “empiris” pada kembali kontrol komunikasi masyarakat. Masalahnya siapa yg memiliki kekuatan kontrol tadi? Mengapa mengontrol ? Ada kepentingan apa ? Dengan beberapa kalimat pertanyaan itu, terlihat bahwa teori kritis melihat adanya proses penguasaan serta marginalisasi gerombolan eksklusif dalam semua proses komunikasi masyarakat. Hal ini menyatakan bahwa proses penyebaran serta aktivitas komunikasi massa juga sangat ditentukan sang struktur ekonomi politik masyarakat yg bersangkutan.
Proses pemberitaan nir bisa dipisahkan menggunakan proses politik yang berlangsung dan akumulasi kapital yg dimanfaatkan sebagai sumber daya. Ini adalah proses interplay, di mana proses ekonomi politik pada media akan membentuk serta dibentuk melalui proses produksi, distribusi dan konsumsi media itu. Ini berarti bahwa apa yg terlihat dalam permukaan empiris belum tentu menjawab kasus yang terdapat. Apa yang nampak dari bagian atas harian belum tentu mewakili kebenaran empiris itu sendiri. Teori kritis pada akhirnya selalu mengajarkan kecurigaan dan cenderung selalu mempertanyakan empiris yg ditemui, termasuk pada dalamnya teks media itu sendiri.
Paradigma kritis nir cukup puas dalam jawaban, pola, struktur, simbol dan makna yang tersedia. Perlu terdapat pemaknaan yg lebih komprehensif dan kritis atas media yg terdapat. Beberapa keyakinan teori kritis sebagai acuan awal pemahaman kita terhadap studi teks media pada konteks kerangka berpikir kritis.
Teori kritis melihat bahwa media tidak lepas kepentingan, terutama sarat kepentingan kaum pemilik modal, negara atau grup yang menindas lainnya. Dalam artian ini, media sebagai alat penguasaan serta intervensi rakyat. Konsekuensi logisnya merupakan realitas yang dihasilkan oleh media bersifat dalam dirinya bias atau terdistorsi.
Selanjutnya, teori kritis melihat bahwa media merupakan pembentuk pencerahan. Representasi yg dilakukan sang media dalam sebuah struktur warga lebih dipahami menjadi media yg mampu menaruh konteks dampak pencerahan (manufactured consent). Dengan demikian, media menyediakan imbas buat mereproduksi dan mendefinisikan status atau memapankan keabsahan struktur eksklusif. Inilah sebabnya, media pada kapasitasnya menjadi agen sosial tak jarang mengandaikan juga praksis sosial serta politik.
Pendefinisian serta reproduksi empiris yg didapatkan sang media massa nir hanya dipandang sebagai akumulasi informasi atau empiris itu sendiri. Reproduksi realitas melalui media merupakan representasi tarik ulur ideologi atau sistem nilai yg mempunyai kepentingan yang tidak sama satu sama lain. Dalam hal ini, media nir hanya memainkan perannya hanya sekedar instrumen pasif yang nir bergerak maju pada proses rekonstruksi budaya akan tetapi media massa permanen sebagai realitas sosial yang bergerak maju.
Pertama, reproduksi realitas dalam media dalam dasarnya dan biasanya akan sangat ditentukan oleh bahasa (Littlejohn, 2002:210-211), simbolisasi pemaknaan serta politik penandaan. Bahasa di samping menjadi realitas sosial, permanen mampu dilihat menjadi sebuah sistem penandaan. Sistem penandaan dalam arti bahwa bahasa atau suatu realitas yg ingin menandakan empiris lainnya (insiden atau pengalaman hidup manusia).
Dengan demikian, sebuah empiris dapat ditandakan secara tidak selaras dalam peristiwa yang sama. Atau, bisa dikatakan bahwa pemaknaan yang tidak sama bisa dilekatkan kepda insiden yang sama. Masalah terjadi waktu suatu makna yg ditafsirkan serta dikonstruksi ulang oleh grup tertentu menurut peristiwa yg sama tadi cenderung mendominasi penafsiran. Bagaimana mungkin sebuah makna eksklusif bisa lebih unggul serta lebih diterima dibandingkan pemaknaan lainnya ?
Mengapa pemaknaan lain pada luar pemaknaan yang telah ditentukan justru dimarginalisasikan? Dengan kata lain, bahwa sesungguhnya ketika kita melihat proses bahasa dan pemaknaan, sebetulnya kita juga melihat ranah atau daerah konflik sosial (Stuart Hall, 1982:80). Pertarungan sosial tersebut lebih konkret terbentuk dalam sebuah tentang dan terartikulasikan dalam proses pembentukan serta praksis bahasa.
Kedua, bahasa dalam konteks wacana - terutama pada konteks wacana komunikasi - sebetulnya mencakup pengiriman pesan berdasarkan sistem syaraf satu orang pada yg lain, menggunakan maksud buat membuat sebuah makna sama dengan yg terdapat pada benak si pengirim (Tubs & Moss, 1994: 66). Pesan lisan selalu memakai istilah. Kata selalu merujuk dalam eksistensi sebuah bahasa. Ini berarti kita putusan bulat bahwa kita menggunakan simbol bahasa dalam aktivitas komunikasi.
Dalam perkembangan ilmu komunikasi terkini, bahasa merupakan kombinasi kata yang diatur dan dikelola secara sistematis dan logis sehingga mampu dimanfaatkan menjadi alat komunikasi. Dengan demikian, kata merupakan bagian integral menurut holistik simbol yg dibuat sang suatu grup eksklusif. Jadi, istilah selalu bersifat simbolik. Simbol dapat diartikan sebagai empiris yg mewakili atau merepresentasikan idea, pikiran, gagasan, perasaan, benda atau tindakan insan yg dilakukan secara arbitrer, konvensional serta representatif-intrepretif. Oleh sebab itu, tidak ada interaksi yg berlaku secara alamiah serta selalu bersifat koresponden antara simbol dengan empiris yg disimbolkan.
Ketiga, politik penandaan lebih banyak bermakna pada soal bagaimana praksis sosial pembentukan makna, kontrol dan penentuan suatu makna tertentu. Peran media massa pada praksis sosial penentuan indikasi serta makna nir melepaskan diri menurut proses kompetisi ideologi. Relasi dominasi serta kompetisi ideologis tidak hanya berproses dalam tataran aparatur gerombolan secara umum dikuasai saja akan tetapi juga melalui produksi dan reproduksi kekuasaan yang berada pada ruang budaya - tempat pada mana makna hidup disusun. Pada proses inilah, terungkap bahwa produksi - konstruksi empiris menghubungkan dimensi politik tentang dengan dimensi politik ruang (M.shapiro, 1992: 1-6). Hal ini disebabkan bahwa hanya dalam ruang tertentu saja praksis wacana yang lahir dari sejarah dominasi dan kompetisi kultur yang panjang sampai dimenangkannya kompetisi sang kekuatan paling lebih banyak didominasi dan hegemonis yang dalam gilirannya menentukan rekayasa politik ihwal.