SILABUS BAHASA ARAB KURIKULUM 2018 MI REVISI 2018

Silabus Bahasa Arab Kurikulum 2013 MI Revisi 2018 ini merupakan salah satu perangkat krusial yang akan aku share dalam postingan kali ini khususnya buat guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang mengampu mata pelajaran Bahasa Arab baik Kelas 1, 2, 3, 4, 5, serta 6. Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam suatu gerombolan mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup baku kompetensi, kompetensi dasar, materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/indera belajar.



Silabus Bahasa Arab MI Revisi 2018 ini juga yg akan menjadi acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang akan anda buat. Silabus untuk mapel Bahasa Arab ini sebenarnya sudah diterbitkan sang Departemen Agama secara resmi, naum demikian disini admin hanya sekedar membagikannya balik agar para rekan guru lebih mudah buat menerima arsip silabus ini.


Lihat Juga !!! RPP Bahasa Arab Kelas 1/dua/tiga/4/lima/6 MI Kurikulum 2013 Semester 1 dan 2


Selain
Silabus K13 Bahasa Arab MI, dapatkan pula silabus untuk mata pelajaran PAI Madrasah Ibtidaiyah lainnya seperti Alquran Hadits, SKI, Fiqih, serta Aqidah Akhlak yg sanggup anda download pada artikel lainnya dalam blog ini.


Download Silabus Bahasa Arab MI Kurikulum 2013


Download Juga !!!

DOWNLOAD RPP K13 BAHASA ARAB KELAS 2 MI SEMESTER 1 DAN 2

Download RPP K-13 Bahasa Arab Kelas dua MI Semester 1 serta 2

Secara generik bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka buat satu rendezvous atau lebih, yg dilaksanakan pada kelas teori, kelas praktik serta/atau global kerja. RPP dikembangkan menurut silabus buat mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik pada upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik di setiap satuan pendidikan harus menyusun RPP buat kelas pada mana pendidik tersebut mengajar. Hal ini sangat penting, karena RPP merupakan planning tindakan yang akan dilakukan sang pendidik saat beliau mengajar, sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran bisa berjalan secara efektif dan bisa mencapai tujuan yang diharapkan. Sebagaimana diungkapkan oleh poly ahli pendidikan, bahwa planning pembelajaran adalah peta perjalanan kegiatan mengajar yg memuat mengenai apa-apa yg perlu dipelajari oleh para siswa serta bagaimana kegiatan pembelajaran dilaksanakan sebagai akibatnya aktivitas pembelajaran dapat berjalan secara efektif. 
Penyusunan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai dan perlu diperbarui sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Selain itu RPP disusun pada waktu sebelum pendidik melaksanakan kegiatan mengajar, minimal 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan.

Berikut ini merupakan link download yang dapat untuk menerima materi yg kami maksudkan.
RPP K-13 Bahasa Arab Kelas dua MI Semester 1

RPP K-13 Bahasa Arab Kelas 2 MI Semester 2


Demikian semoga materi yg kami bagikan saat ini akan bermanfaat buat melengkapi administrasi pembelajaran pada masing-masing sekolah terutama khusus sekolah yang memakai kurikulum 2013.
Terima kasih atas kunjungan, semoga tetap buat berkunjung dalam waktu berikutnya, admin mohon maaf bila terdapar kesalahan, maupun kekurangan materi yang kami sajikan di blog ini.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 1 MI

SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 1 MI

Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam suatu dan/atau grup mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi waktu belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan dengan konteks madrasahnya dan siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi ketika belajar.
Silabus berisikan komponen utama yang dapat menjawab perseteruan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan serta materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode serta alat yg akan digunakan dalam pembelajaran), dan  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang murid  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

  1. Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus wajib sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
  3. Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional pada mencapai kompetensi.
  4. Konsisten: Adanya hubungan yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi.
  5. Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar
  6. Aktual serta Kontekstual; Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan konkret, serta insiden yang terjadi.
  7. Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi pada sekolah serta tuntutan warga .
  8. Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, serta alokasi saat mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi waktu yg tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara mandiri oleh guru bila pengajar yg bersangkutan sanggup mengenali karakteristik peserta didik, syarat sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat membentuk kelompok guru mata pelajaran buat menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di Sekolah Dasar/MI semua guru kelas, menurut kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara beserta yang umumnya disusun pada kegiatan KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama oleh pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum mampu berbagi silabus secara berdikari, usahakan bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat bersama-sama menyebarkan silabus yg akan digunakan sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membangun sebuah tim yg terdiri dari para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi, nir wajib selalu sinkron menggunakan urutan yg terdapat pada SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik;
b. Relevansi menggunakan ciri daerah;
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi ketika.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran didesain buat memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui hubungan antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, dan asal belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan aktivitas pembelajaran merupakan sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan kepada para pendidik, khususnya pengajar, supaya dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yg harus dilakukan sang peserta didik secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran harus sinkron menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu aktivitas anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai oleh perubahan perilaku yang bisa diukur yg meliputi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sesuai menggunakan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan pada kata kerja operasional yang terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis juga verbal, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, evaluasi hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan evaluasi diri.

Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses serta hasil belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi fakta yg bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam evaluasi.


  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yg mampu dilakukan peserta didik sesudah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan merupakan sistem evaluasi yg berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yang belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi wajib disesuaikan menggunakan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa kabar yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yg dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan saat rerata buat menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah acum, objek dan/atau bahan yang dipakai buat kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronik, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi dan kompetensi dasar serta materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam membuatkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai dengan anugerah penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai 3 indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka tidak wajib dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron menggunakan kebutuhan asalkan meliputi semua komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran pada antaranya:


Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 1 MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga berguna.

Baca Juga:

Mohon maaf atas segala kekurangan kami, dan kami siap mendapat kritik, saran serta masukan.

DOWNLOAD MATERI DIKLAT PENDAMPINGAN K13 SD TAHUN 2018

Download Materi Diklat Pendampingan K13 Sekolah Dasar Tahun 2018

Dalam rangka implemetasi kurikulum 2013 pada seluruh sekolah mulai menurut jenjang SD, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang diagendakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan sudah diimplementasikan di semua di Indonesia dalam tahun ajaran 2018/2019 telah dilaksanakan penyegaran Instruktur Propinsi  (IP) Kurikulum 2013 serentak  pada empat region yaitu region Jakarta, Medan, Surabaya serta Makasar pada bulan Pebruari 2018.
Setelah diadakan penyegaran Instruktur Propinsi akan dilanjutkan dengan penyegaran Instruktur Kabupaten  (IKA) yang akan dilaksanakan sang P4TK, menindaklanjuti penyegaran IP Kurikulum 2013 LPMP Jawa Tengah telah melaksanakan Capasity Building bagi instruktur Propinsi (IP) sebelum melaksanakan penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA) yg akan segera dilaksanakan dalam awal bulan Maret 2018.tujuan Capacity Buliding ini merupakan untuk menyamakan konsep, materi, bahan ajar dan bahan tayang  menjadi persiapan buat penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA)  di Propinsi Jawa Tengah.

Pelaksanaan penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA)  Kurikulum 2013 akan dimulai  dalam awal bulan Maret 2018 untuk semua mata pelajaran dalam 6 gelombang masing masing gelombang terdiri dari 3 rombel. Pelaksanaan penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA) ini akan berlangsung selama 3 hari atau sebanyak 16 Jam. Adapun materi yang akan disampaikan terbagi pada 2 yaitu materi umum dan materi pokok, materi umum memuat kebijakan serta perkembangan Kurikulum, PPK ( Pendidikan Penguatan Karakter ) Literasi, penyelenggaraan pembinaan serta  Pendampingan Implementasi kurikulum 2013, dan Penyususnan soal USBN, sedangkan materi pokok memuat intergrasi PPK serta Literasi serta pembelajaran serta Penilaian dan  penyegaran materi utama ( overview).

Setelah mengikuti penyegaran Instruktur Kabupaten ( IKA ) Kurikulum 2013  nantinya akan melaksanakan Bintek untuk Guru Sasaran yang akan melaksanakan atau mengimplementasikan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2018/2019. Pelaksanaan Bimtek akan dimulai pada bulan April serta berakhir dalam bulan Juni, selama 5 hari atau selama 52 jam. Materi yang wajib disampaikan mencakup materi generik serta materi utama. Setelah  mengikuti Bimtek para Guru Sasaran akan melaksanakan atau mengimplementasikan kurikulum 2013 para pengajar sasaran akan menerima pendampingan dalam awal pelaksanaan tahun ajaran baru  untuk mengawal serta memastikan bahwa kurikulum 2013 banar – sahih telah diimplementasikan di setiap sekolah.

Setelah dilaksanakan penyegaran Instruktur, aktivitas berikutnya merupakan pada pengajar sasaran kurikulum 2013 baik dijajaran SD (Sekolah Dasar), Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, serta SMK. Untuk mempersiapkan hal-hal yg berhubungan dengan materi penyegaran serta bagi pendampingan kurikulum 2013 ini dia kami persiapkan materi yang bisa dipelajari sebelum aplikasi.

Menu download Materi Diklat Pendapingan Kurikulum 2013 SD Tahun 2018 sebagai berikut:


Demikian ulasan yang sesingkat ini buat memperjelas materi Download Materi Diklat Pendampingan K13 Sekolah Dasar Tahun 2018

Link lainnya:
Terima kasih atas kunjungan semoga materi yg kami bagikan ini bisa bermanfaat