PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA HARDIKNAS TAHUN 2018
Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2018
Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2018 - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) lepas 2 Mei yang kita peringati pada setiap tahunnya ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kepres RI Nomor 316 tahun 1959. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa yang luar biasa di global pendidikan kita sampai saat ini, Ki Hajar Dewantoro yg lahir dalam tanggal 2 Mei 1889.
Namur peringatan Hari Pendidikan Nasional yang kita peringati disetiap lepas dua Mei pada setiap tahunnya, nir semata-mata dimaksudkan buat mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantoro selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, tetapi lebih adalah sebuah momentum buat kembali menumbuhkan rasa patriotisme serta nasionalisme dalam seluruh manusia pendidikan.
Baca Juga: Bentuk Balihi dan umbul-Umbul Hardiknas 2018
Salah satu upaya pemerintah buat mewujudkan tujuan tersebut merupakan dengan penetapan pelaksanaan Upacara Bendera pada rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini bertujuan agar seluruh manusia pendidikan mengingat pulang filosofi dari nilai perjuangan Ki Hajar Dewantoro pada menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, buat keseragaman serta tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini, perlu ditetapkan panduan pelaksanaan upacara bendera.
Dengan kelengkapan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2018 secara lengkap terdapat pada link unduhan materi berikut.
Download: 03 Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2018.pdf
Demikian semoga dengan adanya materi yang telah kami bagikan pada blog kami yg sederhana ini bisa memperlancar pelaksanaan aktivitas upacara Bendera Pelaksanaan Hari pendidikan Nasional tahun 2018 pada masing-masing sekolah. Kurang dan lebihnya mohon maaf yg sebanyak-besarnya.
Unduhan resmi pada: www.kemdikbud.go.id