PENGERTIAN ECOMMERCE MENURUT PARA AHLI
Pengertian E-Commerce Menurut Para Ahli
Menurut E. Turban, David K, J. Lee, T. Liang, D. Turban (2012,p38), Perdagangan elektro (electronic commerce, disingkat EC, atau e-commerce) mencangkup proses pembelian, penjualan, transfer, atau pertukaran produk, layanan atau liputan melalui jaringan personal komputer , termasuk internet. Beberapa orang memandang istilah perdagangan (e-commerce) hanya buat menjelaskan transaksi yang dapat dilakukan antar mitra usaha. Jika definisi ini digunakan, beberapa orang menyadari bahwa istilah e-commerce sangat sempit. Sehingga, banyak yang menggunakan kata e-bussines sebagai istilah penggantinya. Bisnis elektronik (electronic bussines atau e-bussines) menunjuk dalam definisi EC yang lebih luas, nir adanya pembelian dan penjualan barang saja. Namun jua layanan pelanggan, kerja sama dengan mitra usaha. Lainnya memandang e-bussines sebagai “kegiatan selain pembelian dan penjualan” di internet, misalnya kolaborasi serta aktivitas intra bisnis.
Jenis E-Commerce
Menurut E. Turban, David K, J. Lee, T. Liang, D. Turban (2012,pp42-43), e-commerce dapat dilakukan aneka macam pihak, Jenis umum dari transaksi e-commerce dijelaskan pada bawah ini.
1. Bisnis ke usaha (bussines-to-bussines B2B)
Dalam transaksi b2b, baik penjual maupun pembeli merupakan organisasi usaha. Kebanyakan berdasarkan EC merupakan jenis ini.
2. Perdagangan kerja sama (collaborative--c-commerce)
Dalam c-commerce para mitra usaha berkolaborasi (alih – alih membeli atau menjual) secara elektronik. Kolaborasi semacam ini tak jarang terjadi antara dan dalam kawan usaha pada sepanjang rantai pasokan.
3. Bisnis ke konsumen (bussines-to-consumer B2C)
Dalam B2C, penjual merupakan perusahaan serta pembeli merupakan perorangan. B2C dianggap jua e-tailing.
4. Konsumen-ke-konsumen (consumer-to-consumer C2C)
Dalam C2C, seorang menjual produk ke orang lain. (Anda juga) dapat melihat C2C digunakan menjadi “customer-to-customer” (pelanggan ke pelanggan). Kedua kata ini dapat dipercaya sama, dan keduanya akan digunakan buat mengungkapkan orang-orang yg menjual produk dan jasa ke satu sama lain.
5. Konsumen-ke-bisnis (consumer-to-bussines C2B)
Dalam C2B, konsumen memberitahukan kebutuhan atas produk atau jasa eksklusif, serta para pemasok bersaing buat menuediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen, Contohnya pada Priceline.com, di mana pelanggan mengungkapkan produk dan harga yang diinginkan, dan Priceline mencoba buat menemukan pemasok yang memenuhi kebutuhan tadi.
6. Perdagangan intrabisnis (intraorganisasional)
Dalam situasi ini perusahaan menggunakan EC secara internal buat memperbaiki operasinya, Kondisi khusus pada hal ini diklaim jua sebagai EC B2E (business-to-its-employees).
7. Pemerintah-ke-rakyat(government-tocitizen G2C)
Dalam syarat ini sebuah entitas (unit) pemerintah menyediakan layanan ke para warganya melalui teknologi EC. Unit-unit pemerintah dapat melakukan usaha dengan banyak sekali unit pemerintah lainnya dan menggunakan banyak sekali perusahaan (G2B).
8. Perdagangan mobile (mobile commercem-commerce)
Ketika e-commerce dilakukan pada lingkungan nirkabel, seperti dengan menggunakan telepon seluler buat mengakses internet dan berbelanja, maka hal ini diklaim m-commerce.
Kelebihan E-Commerce
Menurut E. Turban, David K, J. Lee, T. Liang, D. Turban (2012,p67), kelebihan e-commerce dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Kelebihan e-commerce bagi perusahaan :
- Ketersediaan pasar nasional dan internasional
- Penurunan biaya pemprosesan, distiribusi serta penarikan informasi
2. Kelebihan e-commerce bagi pelanggan
- Akses ke sejumlah akbar produk dan jasa, 24 jam sehari.
3. Kelebihan e-commerce bagi masyarakat
- Dengan mudah serta nyaman memberikan layanan fakta, serta banyak sekali produk ke orang- orang di kota, di desa, dan banyak sekali Negara berkembang.
Kekurangan E-commerce
Menurut E. Turban, David K, J. Lee, T. Liang, D. Turban (2012,p68), e-commerce memiliki beberapa keterbatasan, secara teknologi serta nonteknologi, yang telah memperlambat pertumbuhan serta penerimaanya. Keterbatasan teknologi mencakup kurangnya baku keamanan yang diterima secara universal, bandwidth telekomunikasi yg nir relatif dan mahalnya akses. Keterbatasan nonteknologi mencakup persepsi bahwa EC tidak aman, segi hukumnya yg belum lengkap, serta kurangnya penjual dan pembeli besar yg penting.