ADMINISTRASI PEMBELAJARAN GURU BIMBINGAN TIK KURIKULUM 2018 REVISI 2018 SMP

Perangkat pembelajaran guru TIK (Tehnologi Informasi dan Komunikasi) Sekolah Menengah pertama ini kami bagikan merupakan bagian dari administrasi aplikasi pembelajaran yang senantiasa dipersiapkan buat mengungkapkan materi dalam murid.

Pembelajaran Tehnologi Informasi serta Komunkasi (TIK) yg diberikan pada murid yang berfungsi agar murid mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan dunia tehnologi, yg nantinya anak didik bisa memanfaatkan kegunaan tehonologi yg sinkron menggunakan bidang serta keahliannya.




Namun pembelajaran perlu didukung menggunakan adanya perangkat tehnologi serta perangkat pembelajaran yang sesuai serta seimbang, sehingga guru dalam mengungkapkan bahan ajar kepada murid telah terukur sinkron menggunakan kemajuan tehnologi yg berjalan waktu ini.
Oleh karena itulah materi yang kami persiapkan pada bawah ini dipandang perlu kiranya buat mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran. Silahkan download sesuai menggunakan kebutuhan bapak/mak guru.


Harapan kami selesainya arsip/dokumen ini berhasil dimiliki bapak/mak seluruh akan bisa mengakhiri pencarian materi dalam website atau goole. 


Terima kasih sudah berkunjung di blog fileedukasi.blogspot.com semoga berguna, serta mohon maaf apabila kurang berkenan silahkan tinggalkan komentar atau email untuk memperoleh materi terkini berdasarkan blog kami ini.

PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pengertian Belajar Dan Pembelajaran 
A. Pengertian Belajar
Dalam pengertian luas belajar bisa di artikan sebagai aktivitas psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai bisnis dominasi ilmu pengetahuan yang adalah sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Maka terdapat pengertian bahwa belajar merupakan ” penambahan pengetahuan”. Devisi atau praktik poly di anut sekolah-sekolah. Para pengajar berusaha menaruh ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya dan anak didik ulet buat mengumpulkan/ menerimanya. Dalam wacana misalnya ini pengajar hanya berperan sebagai :guru” berikut adalah pengertian belajar yang pada definisikan sang berbagai ahli menjadi berikut.

Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa : ” belajar adalah suatu usaha proses yg dilakukan individu buat memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara holistik, menjadi output berdasarkan pengalaman individu itu sendiri menggunakan hubungan individu menggunakan lingkungannya.

Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar bisa diartikan sebagai proses yg menciptakan terjadinya proses belajar dan perubahan itu sendiri pada hasilkan dari usaha dalam proses belajar.

Menurut M. Dalyono (1997:49) bahwa ” belajar adalah suatu bisnis atau kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan tingkah laku , perilaku, kebiasaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya”.

Belajar dari Sardiman AM( 1995:20)
Belajar itu senantiasa adalah perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian aktivitas contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, dan sebagainya.”

Dari pengertian di atas bisa diketahui bahwa belajar wajib diikuti menggunakan perubahan tingkah laku yang pada bisa dari membaca, mengamati, mendengarkan dan meniru. Belajar pula adalah suatu proses perubahan tingkah laku pemikiran juga kecakapan. 

Perubahan tingkah laku tadi di tunjukkan oleh peserta didik menjadi tahu, sebagai terampil, sebagai berbudi, dan mampu menjadi manusia yang sanggup memakai nalar pikirannya sebelum bertindak serta mengambil keputusan buat melakukan sesuatu.

Jadi pengertian belajar menurut para ahli psikologi, khususnya ahli psikologi pendidikan, yaitu karakteristik-karakteristik perubahan prilaku berupa: 
  • Perubahan yg terjadi secara sadar. 
  • Perubahan pada belajar bersifat kontinyu serta fungsional 
  • Perubahan pada belajar bersifat positif serta aktif 
  • Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara 
  • Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah 
  • Perubahan meliputi seluruh aspek prilaku 
Jadi kesimpulannya dapat dikemukakan bahwa seluruh perubahan yg terjadi lantaran tidak direncanakan tidak termasuk pada pengertian belajar, dan pada pada belajar wajib terencana.

Seperti sudah pada uraikan di atas bahwa belajar adalah aktifitas diri dalam merubah pribadi sendiri, maka buat itu insan perlu menempuh jalan yg teratur pada pelaksanaan belajar, atau tak jarang dianggap dengan cara belajar

Kebiasaan Belajar
Menurut pendapat Dalyono (1996:20) norma itu timbul lantaran proses penyusunan kesamaan respon menggunakan menggunakan stimulus yang berulang-ulang sebagai akibatnya sebagai prilaku yg menetap serta otomatis. 

Berbicara masalah kebiasaan belajar setiap insan mempunyai norma yg tidak sama, misalnya seseorang anak didik yang memiliki kebiasaaan belajar acuh tak acuh, norma belajar dengan memanfaatkan media elektro dan, norma belajar menjelang ujian saja dan lain-lain. Untuk memperoleh kebiasaan belajar yang baik anak didik memiliki disiplin yang tinggi, pertama yg dilakukan murid merupakan merencanakan cara belajar yang baik.

Untuk mengembangkan kebiasaan belajar yang baik murid perlu melakukan persiapan belajar sebagai berikut :
1. Menyusun planning kegiatan belajar 
2. Memilih ruang belajar yg nyaman 
3. Mengumpulkan indera dan bahan pelajaran yang pada perlukan
4. Menciptakan buku catatan pelajaran yg sempurna serta rapi
5. Memakai ketika belajar yg efektif
6. Menyiapkan diri buat belajar

Tujuan Belajar
Dalam bisnis pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan (kondisi) belajar yang lebih kondusif. Hal ini akan berkaitan dengan mengajar. Mengajar pada artikan menjadi suatu bisnis penciptaan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan belajar ini sendiri terdiri atau dipengaruhi sang berbagai komponen yang masing-masing akan saling mempengaruhi. Komponen-komponen itu misalnya tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, materi yg ingin pada ajarkan, pengajar serta anak didik yang memainkan peranan serta interaksi sosial tertentu, jenis kegiatan serta sarana serta prasarana belajar-mengajar yang tersedia.

B.  Pengertian Pembelajaran
Proses pembelajaran menjadi elemen yg menjadi sentra perhatian dalam pendidikan, adalah elemen penentu keberhasilan proses pendidikan. Tanpa terdapat timbal pulang antara pengajar menjadi pendidik serta guru dengan siswa sebagai objek yg pada didik serta diajar nir akan mungkin akan terjadi proses pembelajaran pada kelas atau di tempet belajar eksklusif. Melalui proses pembelajaran yg interaktif antara guru dan peserta didik akan terjadi perubahan prilaku pada siswa yg ditandai menggunakan tanda-tanda siswa sebagai memahami terhadap bahan ajar yang pada pelajarinya berdasarkan tidak tahu pada waktu sebelum menilik materi pelajaran eksklusif.

Slameto (1988 : 68) menyatakan agar proses pembelajaran di kelas dapat aporisma serta optimal, maka interaksi antar pengajar dengan siswa serta hubungan peserta didik menggunakan sesama siswa yg lain harus timbal kembali dan komunikatif satu menggunakan yg lainnya. Proses pembelajaran hanya dapat terjadi bila antara pengajar menggunakan anak didik terjadi komunikasi dan interaksi timbal kembali yg edukatif . Jadi proses pembeljaran di kelas pada pengaruhi sang hubungan yang ada pada proses pembelajaran itu sendiri. Jadi cara belajar siswa pula pada pengaruhi oleh rekanan murid menggunakan gurunya.

Guru yg kurang komunikatif dan edukatif dalam berinteraksi menggunakan siswanya, akan menyebabkan proses pembelajaran pada kelas berjalan tidak optimal dan maksimal . Selain itu, murid akan menjauhkan diri menurut pengajar sehingga murid tersebut tidak bisa aktif dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Oleh karena itu, wajah calon guru serta para guru yang telah mengajar harus menguasai pengetahuan mengenai diktaktik serta metodik pembelajaran, contohnya menguasai dan menerapkan pengetahuan mengenai : dinamika aktivitas dalam strategi belajar mengajar, hubungan serta motivasi belajar mengajar, serta aneka macam pendekatan pada proses belajar mengajar.

Situasi belajar pula adalah elemen krusial yg berkontribusi positif terhadap terciptanya proses poembelajaran. Situasi belajar menunjuk kepada lingkungan dimana proses pembelajaran itu terjadi. Ruang kelas, ruang perpustakaan, dan ruang laboratorium adalah lingkungan belajar yg sangat mensugesti situasi belajar di loka belajar tersebut. Dengan adanya lingkungan atau tempat yg menyenangkan dapat membangkitkan minat serta motivasi belajar peserta pada belajar dan minat dan motivasi mengajar bagi guru.

Situasi belajar menampakan pada suatu faktor atau syarat yg menghipnotis anak didik atau proses pembelajaran. Guru adalah satu faktor dalam situasi belajar pada samping situasi udara, penerangan, komposisi tempat duduk serta sebagainya (Sardiman, 1988:7).

Sikap guru, semangat kelas, sikap masyarakat, dan suasana perasaan pada sekolah jua adalah faktor yang mempengaruhi kualitas serta proses dan hasil pembelajaran.

Dan pada proses pembelajaran pada kelas guru sering mengadapi peserta didik yg mengalami gangguan perhatian sehingga peserta didik tersebut kurang dapat memusatkan perhatiannya dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Akibatnya siswa tersebut kurang dapat mengetahui dan tahu materi pelajaran yg di ajarkan oleh guru dan memperoleh prestasi belajar rendah. Gejala gangguan perhatian faktor yang di alami siswa di kelas wajib diketahui serta dipahami sang guru sebagai pengajar dan pendidik pada kelas buat mencegah serta mengatasi kesulitan belajar yg di alami oleh siswa dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Adapun upaya yg bisa dilakukan oleh pengajar dikelas pada mencegah serta mengatasi perkara gangguan perhatian yg di alami oleh siswa di kelas adalah pengajar usahakan menerapkan metode dan strategi pembelajaran yg menarik perhatian belajar supaya peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran pada kelas menggunakan baik dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran.

Jenis-Jenis Belajar
Belajar suatu kegiatan mencakup beberapa jenis belajar, yaitu : 
(1) Belajar bagian
(2) Belajar dengan wawasan
(tiga) Belajar deskriminatif
(4) Belajar secara global atau keseluruhan
(5) Belajar isidental
(6) Belajar instrumental
(7) Belajar intensional
(8) Belajar laten
(9) Belajar mental
(10) Belajar produktif
(11) Belajar secara lisan. 


Belajar bagian yaitu siswa membagi-bagi bahan ajar kedalam bagian-bagian agar mudah pada pelajari untuk tahu makna bahan ajar secara keseluruhan. Belajar menggunakan wawasan dari kohler adalah belajar yang berdasar pada teori wawasan yg menyatakan bahwa belajar adalah proses mereorganisasikan pola-pola prilaku yangterbentuk sebagai satu tingkah l;aku yang terdapat pada hubungannya dengan penyelesaian suatu masalah (Slameto, 1988:5).

Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu bisnis buat menentukan beberapa sifat situasi rangsangan serta lalu menjadikannya menjadi panduan dalam berprilaku. Belajar secara global atau keseluruhan, yaitu individu mengusut holistik bahan pelajaran kemudian pada pelajari secara berulang buat dikuasai. Belajar incidental adalah proses yang terjadi secara sewaktu-ketika tanpa ada petunjuk yang diberikan sang pengajar sebelumnya (Slameto, 1988:7).

Belajar instrumental adalah proses belajar yang terjadi karena adanya hukuman dan hibah dari guru menjadi alat buat menyukseskan kegiatan belajar siswa. Belajar intensional ialah belajar yg mempunyai arah, tujuan, serta petunjuk yang di jelaskan oleh guru. Belajar laten yaitu belajar yg di tandai dengan perubahan-perubahan prilaku yang terlihat tidak terjadi menggunakan segera. Belajar mental artinya perubahan kemungkinan tingkah laku yg terjadi dalam individu nir nyata terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif dari bahan yg dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar menggunakan mengtransfer maksimum (Birguis, pada Slameto, 1988:8). Dan belajar mulut adalah belajar dengan materi ekspresi menggunakan melalui proses latihan dan proses ingatan.

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Belajar
Belajar menjadi suatu aktifitas mental atau psikis ditentukan oleh beberapa factor. Factor-faktor yang menghipnotis proses serta output belajar tersebut menurut Slameto (1988:56) serta Suryabrata (1986) dibagi atas 2 factor primer, yaitu factor yang bersumber berdasarkan pada diri peserta didik dan factor yg bersumber menurut luar peserta didik. Factor yg bersumber menurut dalam diri sendiri dianggap factor intern dan factor yang bersumber dari luar individu disebut factor ekstern. Yang termasuk dalam factor intern misalnya factor jasmaniah, factor kelelahan, serta factor psikologis. Yang termasuk ke dalam factor jasmaniah, contohnya factor kesehatan serta stigma tubuh. Sedangkan yang termasuk factor psikologis, contohnya factor inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan serta kesiapan. (Slameto:56-62)

Factor kesehatan sebagai factor internal yang mensugesti proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa siswa yang mengalami gangguan kesehatan akan tidak dapat belajar menggunakan maksimaldan optimal.sebagai model , peserta didik yg sedan menjalani ujian dalam kondisi tidak sehat akan tidak sinkron kondisi belajarnya serta hasil belajarnya dengan peserta didik yang menjalani ujian pada syarat kesehatan yang prima. Oleh karena itu, peserta didik sangat dibutuhkan untuk selalu menjaga kesehatan supaya permanen sehat.

Faktor psikologis, contohnya faktor minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, serta kesiapan peserta didik sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar peserta didik di sekolah. Berbagai hasil penelitian menerangkan bahwa faktor-faktor psikologis berupa minat, perhatian,bakat, motivasi, kematangan, serta kesiapan siswa dan berbagai faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan pada menaikkan kualitas dan proses output belajar anak didik pada sekolah, yg akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan pada sekolah.

Faktor internal lainnya yg berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar siswa adalah faktor kelelahan. Peserta didik yg mengalami kelelahan Lantaran telah melakukan pekerjaan berat yang melibatkan kegiatan fisik, akan kurang bisa memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik cenderung menampakan gejala mengantuk, tidak damai atau gelisah serta susah memusatkan perhatiannya pada aktivitas belajar yg dilakukan sang gurubersama teman kelas lainnya. Oleh karena itu, para guru wajib memperhatikan tanda-tanda prilaku belajar siswa yang pada akibatkan sang faktor kelelahan.

Selanjutnya, yg termasuk faktor-faktor ekstern yang bersumber berdasarkan luar diri peserta didik yang berpengaruh dalam proses pembelajaran pada kelas , merupakan faktor famili, sekolah serta warga yg mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung memiliki prestasi belajar yang baik bila di bandingkan dengan peserta didik yg hidup lingkungan keluarga, sekolah, dan warga yg tidak mendukung aktivitas belajar anak.

Di lingkungan famili, peran orang tua (bunda dan bapak) dan anggota keluarga seisi tempat tinggal sangat menentukan bagi kesuksesan belajar anak dirumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, pengajar, wali kelas, konselor, staf administrasi, serta teman sekelas pula berpengaruh pada membantu kesuksesan belajar anak pada sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media poembelajaran, perpustakaan , laboratorium, serta infrastruktur lainnya di sekolah yg lengkap dan berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar peserta didik pada sekolah. Di lingkungan masyarakat, peranan tokoh rakyat, pemerintah, serta ketersediaan asal belajar di masyarakat jua berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan pada sekolah.

Untuk menunjang keberhasilan anak pada mengikuti pembelajaran pada sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yg baik menggunakan lingkungan keluarga serta masyarakat. Sekolah tidak akan sukses melakukan visi dan misi pendidikan tanpa dukungan berdasarkan lingkungan keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dan berkepentingan dengan pihak sekolah. Oleh karena itu, pihak interaksi masyarakat sekolah harus aktif pada menjalin kerjasama pada banyak sekali pihak buat kemajuan pendidikan pada sekolah.

PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pengertian Belajar Dan Pembelajaran 
A. Pengertian Belajar
Dalam pengertian luas belajar bisa pada artikan menjadi aktivitas psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian pada arti sempit, belajar dimaksudkan menjadi bisnis penguasaan ilmu pengetahuan yg adalah sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Maka ada pengertian bahwa belajar adalah ” penambahan pengetahuan”. Devisi atau praktik banyak pada anut sekolah-sekolah. Para guru berusaha memberikan ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya serta siswa ulet untuk mengumpulkan/ menerimanya. Dalam perihal seperti ini guru hanya berperan sebagai :guru” berikut adalah pengertian belajar yg pada definisikan sang berbagai ahli sebagai berikut.

Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa : ” belajar merupakan suatu bisnis proses yg dilakukan individu buat memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara holistik, menjadi output menurut pengalaman individu itu sendiri menggunakan hubungan individu menggunakan lingkungannya.

Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar bisa diartikan sebagai proses yg menciptakan terjadinya proses belajar serta perubahan itu sendiri di hasilkan dari bisnis dalam proses belajar.

Menurut M. Dalyono (1997:49) bahwa ” belajar adalah suatu usaha atau kegiatan yg bertujuan mengadakan perubahan tingkah laris, sikap, norma, ilmu pengetahuan, keterampilan, serta lain sebagainya”.

Belajar berdasarkan Sardiman AM( 1995:20)
Belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, serta sebagainya.”

Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa belajar wajib diikuti dengan perubahan tingkah laris yg di dapat berdasarkan membaca, mengamati, mendengarkan serta meniru. Belajar juga adalah suatu proses perubahan tingkah laris pemikiran juga kecakapan. 

Perubahan tingkah laris tersebut di tunjukkan oleh peserta didik sebagai tahu, menjadi terampil, menjadi berbudi, serta sanggup sebagai insan yang mampu menggunakan logika pikirannya sebelum bertindak serta mengambil keputusan buat melakukan sesuatu.

Jadi pengertian belajar berdasarkan para ahli psikologi, khususnya pakar psikologi pendidikan, yaitu ciri-ciri perubahan prilaku berupa: 
  • Perubahan yg terjadi secara sadar. 
  • Perubahan pada belajar bersifat kontinyu dan fungsional 
  • Perubahan pada belajar bersifat positif serta aktif 
  • Perubahan pada belajar bukan bersifat ad interim 
  • Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah 
  • Perubahan mencakup seluruh aspek prilaku 
Jadi kesimpulannya bisa dikemukakan bahwa seluruh perubahan yg terjadi karena tidak direncanakan tidak termasuk dalam pengertian belajar, serta di pada belajar harus terpola.

Seperti sudah pada uraikan di atas bahwa belajar adalah aktifitas diri pada merubah langsung sendiri, maka buat itu insan perlu menempuh jalan yg teratur dalam pelaksanaan belajar, atau sering diklaim dengan cara belajar

Kebiasaan Belajar
Menurut pendapat Dalyono (1996:20) kebiasaan itu muncul lantaran proses penyusunan kecenderungan respon dengan memakai stimulus yang berulang-ulang sehingga menjadi prilaku yg menetap serta otomatis. 

Berbicara kasus norma belajar setiap manusia mempunyai norma yang tidak sama, seperti seseorang murid yg memiliki kebiasaaan belajar acuh tak acuh, norma belajar menggunakan memanfaatkan media elektronik dan, norma belajar menjelang ujian saja serta lain-lain. Untuk memperoleh kebiasaan belajar yang baik siswa memiliki disiplin yg tinggi, pertama yg dilakukan anak didik adalah merencanakan cara belajar yg baik.

Untuk membuatkan norma belajar yang baik anak didik perlu melakukan persiapan belajar menjadi berikut :
1. Menyusun planning aktivitas belajar 
2. Menentukan ruang belajar yang nyaman 
3. Mengumpulkan alat dan bahan pelajaran yang di perlukan
4. Membuat kitab catatan pelajaran yg tepat dan rapi
5. Menggunakan saat belajar yg efektif
6. Menyiapkan diri buat belajar

Tujuan Belajar
Dalam usaha pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan (syarat) belajar yg lebih kondusif. Hal ini akan berkaitan menggunakan mengajar. Mengajar di artikan sebagai suatu bisnis penciptaan sistem lingkungan yg memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan belajar ini sendiri terdiri atau dipengaruhi oleh berbagai komponen yang masing-masing akan saling mempengaruhi. Komponen-komponen itu misalnya tujuan pembelajaran yg ingin dicapai, materi yg ingin pada ajarkan, pengajar dan murid yang memainkan peranan dan interaksi sosial eksklusif, jenis kegiatan serta wahana dan prasarana belajar-mengajar yg tersedia.

B.  Pengertian Pembelajaran
Proses pembelajaran sebagai elemen yg sebagai sentra perhatian pada pendidikan, adalah elemen penentu keberhasilan proses pendidikan. Tanpa terdapat timbal pulang antara pengajar menjadi pendidik serta guru menggunakan siswa sebagai objek yg pada didik dan diajar nir akan mungkin akan terjadi proses pembelajaran pada kelas atau pada tempet belajar tertentu. Melalui proses pembelajaran yang interaktif antara pengajar dan siswa akan terjadi perubahan prilaku kepada siswa yg ditandai menggunakan tanda-tanda siswa sebagai tahu terhadap bahan ajar yg pada pelajarinya berdasarkan nir memahami pada saat sebelum mengusut materi pelajaran tertentu.

Slameto (1988 : 68) menyatakan agar proses pembelajaran pada kelas dapat maksimal dan optimal, maka interaksi antar pengajar menggunakan peserta didik serta interaksi peserta didik dengan sesama siswa yang lain wajib timbal balik dan komunikatif satu dengan yang lainnya. Proses pembelajaran hanya bisa terjadi bila antara pengajar menggunakan siswa terjadi komunikasi serta hubungan timbal pulang yang edukatif . Jadi proses pembeljaran di kelas pada pengaruhi sang hubungan yang terdapat pada proses pembelajaran itu sendiri. Jadi cara belajar siswa pula di pengaruhi oleh rekanan murid dengan gurunya.

Guru yang kurang komunikatif dan edukatif pada berinteraksi menggunakan siswanya, akan mengakibatkan proses pembelajaran di kelas berjalan tidak optimal dan aporisma. Selain itu, murid akan menjauhkan diri dari pengajar sebagai akibatnya murid tersebut tidak dapat aktif dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Oleh karena itu, wajah calon guru serta para pengajar yg sudah mengajar wajib menguasai pengetahuan mengenai diktaktik dan metodik pembelajaran, misalnya menguasai dan menerapkan pengetahuan mengenai : dinamika aktivitas pada taktik belajar mengajar, hubungan dan motivasi belajar mengajar, dan aneka macam pendekatan pada proses belajar mengajar.

Situasi belajar jua adalah elemen krusial yang berkontribusi positif terhadap terciptanya proses poembelajaran. Situasi belajar menunjuk pada lingkungan dimana proses pembelajaran itu terjadi. Ruang kelas, ruang perpustakaan, serta ruang laboratorium adalah lingkungan belajar yg sangat mensugesti situasi belajar di tempat belajar tadi. Dengan adanya lingkungan atau tempat yg menyenangkan bisa membangkitkan minat serta motivasi belajar peserta pada belajar serta minat serta motivasi mengajar bagi guru.

Situasi belajar menunjukkan pada suatu faktor atau kondisi yg menghipnotis murid atau proses pembelajaran. Pengajar merupakan satu faktor pada situasi belajar di samping situasi udara, penjelasan, komposisi tempat duduk dan sebagainya (Sardiman, 1988:7).

Sikap guru, semangat kelas, perilaku rakyat, serta suasana perasaan pada sekolah juga merupakan faktor yg menghipnotis kualitas dan proses serta output pembelajaran.

Dan pada proses pembelajaran pada kelas pengajar seringkali mengadapi siswa yg mengalami gangguan perhatian sebagai akibatnya peserta didik tersebut kurang dapat memusatkan perhatiannya pada mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Akibatnya siswa tadi kurang dapat mengetahui serta tahu bahan ajar yang di ajarkan sang guru dan memperoleh prestasi belajar rendah. Gejala gangguan perhatian faktor yang pada alami peserta didik pada kelas harus diketahui serta dipahami sang pengajar sebagai guru serta pendidik di kelas buat mencegah serta mengatasi kesulitan belajar yang di alami sang siswa pada mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Adapun upaya yg bisa dilakukan oleh guru dikelas pada mencegah serta mengatasi perkara gangguan perhatian yg pada alami sang siswa di kelas artinya pengajar sebaiknya menerapkan metode dan strategi pembelajaran yg menarik perhatian belajar supaya peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran pada kelas dengan baik dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran.

Jenis-Jenis Belajar
Belajar suatu aktivitas meliputi beberapa jenis belajar, yaitu : 
(1) Belajar bagian
(2) Belajar dengan wawasan
(tiga) Belajar deskriminatif
(4) Belajar secara global atau keseluruhan
(5) Belajar isidental
(6) Belajar instrumental
(7) Belajar intensional
(8) Belajar laten
(9) Belajar mental
(10) Belajar produktif
(11) Belajar secara mulut. 


Belajar bagian yaitu siswa membagi-bagi materi pelajaran kedalam bagian-bagian supaya mudah pada pelajari buat tahu makna bahan ajar secara holistik. Belajar dengan wawasan dari kohler adalah belajar yang berdasar pada teori wawasan yang menyatakan bahwa belajar adalah proses mereorganisasikan pola-pola prilaku yangterbentuk sebagai satu tingkah l;saya yang ada dalam hubungannya menggunakan penyelesaian suatu dilema (Slameto, 1988:lima).

Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu usaha buat menentukan beberapa sifat situasi rangsangan dan kemudian menjadikannya menjadi panduan pada berprilaku. Belajar secara dunia atau keseluruhan, yaitu individu mempelajari holistik bahan pelajaran kemudian pada pelajari secara berulang buat dikuasai. Belajar incidental adalah proses yang terjadi secara sewaktu-waktu tanpa ada petunjuk yang diberikan oleh guru sebelumnya (Slameto, 1988:7).

Belajar fragmental adalah proses belajar yang terjadi lantaran adanya hukuman dan bantuan gratis berdasarkan guru sebagai alat buat menyukseskan kegiatan belajar siswa. Belajar intensional adalah belajar yg mempunyai arah, tujuan, dan petunjuk yang pada jelaskan sang pengajar. Belajar laten yaitu belajar yang di tandai menggunakan perubahan-perubahan prilaku yg terlihat nir terjadi menggunakan segera. Belajar mental adalah perubahan kemungkinan tingkah laku yg terjadi pada individu nir konkret terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif menurut bahan yang dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar menggunakan mengtransfer maksimum (Birguis, pada Slameto, 1988:8). Dan belajar mulut adalah belajar dengan materi mulut menggunakan melalui proses latihan dan proses ingatan.

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Belajar
Belajar menjadi suatu aktifitas mental atau psikis dipengaruhi oleh beberapa factor. Factor-faktor yang mensugesti proses dan output belajar tersebut dari Slameto (1988:56) dan Suryabrata (1986) dibagi atas dua factor utama, yaitu factor yang bersumber berdasarkan pada diri siswa dan factor yg bersumber menurut luar peserta didik. Factor yg bersumber berdasarkan pada diri sendiri dianggap factor intern dan factor yg bersumber menurut luar individu disebut factor ekstern. Yang termasuk pada factor intern misalnya factor jasmaniah, factor kelelahan, dan factor psikologis. Yang termasuk ke pada factor jasmaniah, contohnya factor kesehatan dan cacat tubuh. Sedangkan yg termasuk factor psikologis, misalnya factor inteligensi, minat, perhatian, talenta, motivasi, kematangan serta kesiapan. (Slameto:56-62)

Factor kesehatan sebagai factor internal yang mempengaruhi proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa peserta didik yg mengalami gangguan kesehatan akan nir dapat belajar dengan maksimaldan optimal.sebagai contoh , peserta didik yang sedan menjalani ujian dalam kondisi nir sehat akan tidak selaras kondisi belajarnya dan hasil belajarnya menggunakan peserta didik yang menjalani ujian pada kondisi kesehatan yg prima. Oleh karenanya, peserta didik sangat dibutuhkan buat selalu menjaga kesehatan supaya permanen sehat.

Faktor psikologis, misalnya faktor minat, perhatian, talenta, motivasi, kematangan, dan kesiapan siswa sangat berpengaruh terhadap proses serta output belajar peserta didik di sekolah. Berbagai output penelitian memberitahuakn bahwa faktor-faktor psikologis berupa minat, perhatian,talenta, motivasi, kematangan, dan kesiapan siswa dan banyak sekali faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan pada menaikkan kualitas serta proses hasil belajar siswa pada sekolah, yg akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Faktor internal lainnya yg berpengaruh terhadap proses serta hasil belajar peserta didik adalah faktor kelelahan. Peserta didik yang mengalami kelelahan Lantaran sudah melakukan pekerjaan berat yg melibatkan aktivitas fisik, akan kurang dapat memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik cenderung menerangkan tanda-tanda mengantuk, nir hening atau gelisah dan susah memusatkan perhatiannya kepada aktivitas belajar yg dilakukan oleh gurubersama sahabat kelas lainnya. Oleh karena itu, para pengajar harus memperhatikan gejala prilaku belajar peserta didik yg di akibatkan sang faktor kelelahan.

Selanjutnya, yang termasuk faktor-faktor ekstern yg bersumber berdasarkan luar diri siswa yg berpengaruh pada proses pembelajaran pada kelas , ialah faktor keluarga, sekolah serta masyarakat yang mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung mempunyai prestasi belajar yang baik bila pada bandingkan dengan peserta didik yg hayati lingkungan famili, sekolah, serta masyarakat yg nir mendukung aktivitas belajar anak.

Di lingkungan famili, kiprah orang tua (mak serta bapak) serta anggota keluarga seisi tempat tinggal sangat menentukan bagi kesuksesan belajar anak dirumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, guru, wali kelas, konselor, staf administrasi, dan sahabat sekelas juga berpengaruh dalam membantu kesuksesan belajar anak di sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media poembelajaran, perpustakaan , laboratorium, dan infrastruktur lainnya pada sekolah yang lengkap serta berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar siswa di sekolah. Di lingkungan warga , peranan tokoh masyarakat, pemerintah, serta ketersediaan sumber belajar pada rakyat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan pada sekolah.

Untuk menunjang keberhasilan anak dalam mengikuti pembelajaran pada sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yang baik dengan lingkungan famili dan warga . Sekolah tidak akan sukses melakukan visi dan misi pendidikan tanpa dukungan menurut lingkungan keluarga, masyarakat, serta berbagai pihak terkait serta berkepentingan menggunakan pihak sekolah. Oleh karena itu, pihak hubungan masyarakat sekolah harus aktif dalam menjalin kerjasama pada banyak sekali pihak buat kemajuan pendidikan di sekolah.

KOMPENEN KOMPETENSI PROFESSIONAL SEORANG GURU

Kompenen Kompetensi Professional Seorang Guru
Dalam global pendidikan pengajar merupakan sebuah profesi yang membanggakan, maka berdasarkan itu guru wajib mempunyai kompetensi dan professional pada dalam mengajar. Di dalam Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi menjadi berikut. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, perilaku serta keterampilan yang dimiliki peserta didik. Dengan istilah lain kompetensi itu merupakan kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi oleh penguasaan pengetahuan, perilaku serta keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi sang kualitas dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan, semakin tinggi jua unjuk kerjanya, serta sebaliknya. Jadi terdapat hubungan positif tinggi antara taraf dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan dengan kompetensi yang terbentuk. Maka menurut itu guru harus memliki kompetensi dan professional yang baik guna melakukan tugas mengajar serta menyelenggarakan pembelajaran di sekolah khususnya pada Sekolah Dasar.

Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, perilaku dan keterampilan yg dimiliki seorang. Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan bahan ajar secara luas dan mendalam. 

Pengertian Kompetensi 
Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki siswa. Dengan kata lain kompetensi itu adalah kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi oleh dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu ditentukan oleh kualitas penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan, meningkat pula unjuk kerjanya, begitu juga kebalikannya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan dengan kompetensi yg terbentuk.

Pengertian kompetensi diatas adalah pengertian kompetensi secara generik. Menurut Surya dkk (2004 : 4.24) Kompetensi merupakan seperangkat kemempuan yg sine qua non dalam diri guru supaya bisa mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai guru secara tepat.

Kompetensi Profesional Guru SD
Mengenai kompetensi-kompetensi apa saja yg sine qua non dalam diri guru SD, terdapat bermacam-macam pendapat. Namun, menurut beragam pendapat tadi sebenarnya secara substansi nir terdapat disparitas yg berarti.

Pendapat-pendapat mengenai kompetensi professional guru Sekolah Dasar.
a. Dirjen Diknasmen Depdikbud ( kini Depdiknas)
Menuruk Depdiknas, minimal ada 10 kompetensi yang sine qua non pada diri pengajar Sekolah Dasar. 

1) Pengembangan kepribadian
· Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
· Berperan dalam rakyat sebagai rakyat Negara yg berjiwa pancasila
· Mengembangkan sifat-sifat terpuji yg dipersyaratkan bagi jabatan guru

2) Penguasaan landasan kependidikan
· Mengenal tujuan pendidikan buat pencapaian tujuan pendidikan nasional
· Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
· Mengenal prinsif-prinsif psikologi pendidikan yg dapat dimanfaatkan pada proses belajar mengajar

3) Menguasai bahan pengajaran
· Menguasai bahan pedagogi kurikulum pendidikan dasar
· Menguasai bahan pengajaran

4) Menyusun acara pengajaran
· Menetapkan tujuan pengajaran
· Memilih dan menyebarkan pengajaran
· Memilih serta mengembangkan taktik belajar mengajar
· Memilih dan berbagi media pengajaran yg sesuai
· Memilih serta memanfaatkan sumber belajar

5) Melaksanakan program pengajaran
· Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
· Mengatur ruang belajar
· Mengelola interaksi belajar mengajar

6) Menilai hasil dan proses belajar mengajar yg telah dilaksanakan
· Menilai prestasi untuk kepentingan pengajaran
· Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan

7) Menyelenggarakan acara bimbingan
· Membimbing anak didik yg mengalami kesulitan belajar
· Membimbing siswa yg berkelainan serta berbakat khusus
· Membina wawasan anak didik buat menghargai aneka macam kegiatan dimasyarakat.(x) Khusus untuk SGB LB

8) Menyelenggarakan administrasi sekolah
· Mengenal kegiatan pengadministrasi sekolah
· Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah

9) Berinteraksi dengan sahabat sejawat dan masyarakat
· Berinteraksi dengan sahabat sejawat untuk menaikkan kemampuan professional
· Berinteraksi menggunakan masyarakat buat menunaikan misi pendidikan

10) Menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pengajaran
· Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
· Melaksanakan penelitian sederhana

b. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Pengajar dan Dosen
Dalam undang-undang ini (pasal 10 ayat 1) kompetensi pengajar di kelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Termasuk ke pada kemampuan ini diantaranya sub-sub kemampuan.
a. Menata ruang kelas
b. Menciptakan iklim kelas yang kondusif
c. Memotivasi siswa agar bergairah belajar
d. Memberi penguatan lisan juga non verbal
e. Memberikan petunjik-petunjuk yg jelas kepada siswa
f. Tanggap terhadap gangguan kelas
g. Menyegarkan kelas apabila kelas mulai lelah

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif serta berwibawa dan sebagai teladan siswa. Termasuk pada kemampuan ini antara lain sub-sub kemampuan.
a. Beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
b. Memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran
c. Memahami diri (mengetahui kekurangan serta kelebihan dirinya)
d. Mengembangkan diri
e. Menunjukan keteladanan kepada peserta didik
f. Menunjukkan sikap demokrasi, toleransi, tenggang rasa, amanah, adil, tanggung jawab, disiplin, santun, bijaksana dan kreatif

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru buat berkomunikasi serta berinteraksi secara efektif serta efisien dengan menggunakan siswa., sesame guru, orang tua / wali siswa serta warga kurang lebih. Temasuk dalam Kemampuan ini merupakan.
a. Luwes bergaul menggunakan sisiwa, sejawat serta masyarakat
b. Bersikap ramah, akrab serta hangat terhadap anak didik, sejawat serta masyarakat
c. Bersikap simpatik serta empatik
d. Praktis menyesuaikan diri menggunakan lingkungan sosial

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional adalah kemampuan dominasi bahan ajar secara luas dan mendalam. Pengertian ini kita temui dalam bagian penjelasan pasal 10 UU No 12 Tahun 2005. Barang kali terlalu sempit memberi pengertian kompetensi professional pengajar seperti itu. Dengan pengertian seperti itu akan menimbulkan kesan seolah-olah profesi pengajar itu hanya memberika layanan mengejar (pembelajaran). Pada hal pasal 1 undang-undang ini menyatakan bahwa tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Beranjak berdasarkan diatas, Dirjen Dikti memaknai kompetensi professional guru. Khususnya guru SD secara lebih luas dan lebih lengkap, misalnya berikut.

Menurut Dikti (2006:7), sosok utuh kompetensi professional pengajar terdiri atas kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Mengenal secara mendalam siswa yang hendak dilayani
b. Menguasai bidang ilmu asal bahan ajaran 5 mata pelajaran di SD baik berdasarkan segi subtansi serta metodologi bidang ilmu maupun pengemasan bidang ilmu sebagai materi ajar pada kurikulum SD
c. Menyelenggarakan pembelajaran bersifat mendidik yg meliputi:
a) Perancangan program pembelajaran dari serentetan keputusan situasional
b) Implementasi acara pembelajaran termasuk penyesuaian sambila jalan berdasarkan on-going transactional decisions berhubungan reaksi unit menurut peserta didik terhadap tindakan guru
c) Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen bahwa yg dimaksud menggunakan: 
  • Guru adalah pendidik profesional menggunakan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
  • Dosen adalah pendidik profesional serta ilmuwan menggunakan tugas primer mentransformasikan, berbagi, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknolog melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian pada warga . 
  • Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi asal penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yg memenuhi standar mutu atau norma eksklusif dan memerlukan pendidikan profesi. 
  • Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yg wajib dimiliki, dihayati, serta dikuasai oleh pengajar atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. 
Pentingnya Kompetensi Guru
Kompetensi profesional pengajar adalah keliru satu kompetensi yang wajib dimiliki sang setiap pengajar pada jenjang pendidikan apapun. 

Kompetensi-kompetensi lainnya merupakan kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Secara akademis ketiga kompetensi tadi tidak sanggup terpisahkan, dimana kopetensi tersebut berjalin secara terpadu dalam karakteristik tingakah laku pengajar. 

Kegunaan/peranan kompetensi bagi seorang guru antara lain:

a. Kopetensi Guru Sebagai Alat Seleksi Penerimaan Guru
Perlu dipengaruhi secara generik jenis kompetensi apa yg perlu di penuhi sebagai syarat supaya seseorang dapat diterima sebagai guru. Dengan adanya kondisi menjadi kriteria penerimaan calon pengajar, maka akan terdapat panduan bagi para administrator pada pemilihan nama guru yg di perlukan buat satu sekolah. Asumsi yang mendasari kritera ini merupakan bahwa setiap calon guru yang memenuhi syarat tersebut, dibutuhkan atau dipikirkan bahwa guru tersebut akan berhasil mengemban tugasnya selaku guru disekolah. 

Dengan demikian pemilihan guru tidak didasarkan senang juga tidak suka , atau lantaran alasan yang bersifat subjektif, melain kan atas dasar yang objetif, yang berlaku secara umun buat seluruh calon guru.

b. Kompetensi Guru Penting dalam Rangka Pembinaan Guru
Jika sudah ditentukan jenis kopetensi pengajar, maka atas dasar ukuran itu akan bisa di obsevasi serta ditemukan pengajar yg sudah mempunyai kopetensi penuh dan yang kurang memadai kopetensinya. Para guru yg mempunyai kompetensi penuh telah tentu perlu dibina terus agar kompetensinya tetap menetap. Kalau terjadi perkembangan baru yg menaruh tuntutan baru terhadap sekolah, maka sebelumnya telah dapat direncanakan jenis kompetensinya apa yg kelak akan di berikan supaya pengajar tersebut mempunyai kompetensi yang serasi. Bagi guru yang memiliki kompetensi dibawah setandar administrator menyusun perncanaan yg relevan supaya guru tersebut mempunyai kompetensi yang sama atau seimbang dengan kompetensi yg dimiliki pengajar yg lainya. 

c. Kompetensi Guru Penting dalam Hubungan dengan Kegiatan dan Hasil Belajar Siswa
Proses belajara serta output belajar para murid bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum, akan namun sebagian besar ditemukan sang kompetensi guru yang mengajar dan membingbing mereka. Pengajar yg kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan , serta akan lebih bisa mengelola kelasnya, sebagai akibatnya belajar siswa berada pada tingkat yang optimal. 

d. Kriteria Profesional 
Guru adalah jabatan profesional yg memerlukan aneka macam keahlian spesifik. 

Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria professional, (output lokakarya pelatihan Kurikulum Pendidikan Pengajar UPI Bandung) sebagai berikut.

1) Fisik 
· Sehat jasmani serta rohani
· Tidak memiliki cacat tubuh yg bias menimbulkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan menurut anak didik.

2) Mental/kepribadian
· Berkepribadian/berjiawa pancasila.
· Mampu menghayati GBHN.
· Mencintai bangsa serta sesame insan dan rasa kasih sayang pada murid.
· Berbudi pekerti yg luhur. 
· Ketaatan akan disiplin.

3) Keilmiahan /pengetahun
· Memahami ilmu yang bisa melandasi pembendukan eksklusif.
· Memahami iilmu pendidikan serta keguruan dan sanggup menerapkannya pada tugasnya menjadi bendidik.
· Memahami, menguasai, dan menyayangi ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
· Senang membaca buku-buku ilmiah.
· Memahami prinsip-prinsip kegiatan mengajar.

4) Keterampilan 
· Mampu berperan menjadi organisator proses belajar mengajar.
· Mampu menyusun bahan ajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, serta teknologi.
· Mampu menyusun garis akbar acara pedagogi.
· Mampu memecahkan serta melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik pada mencapai tujuan pendidikan. 
· Mampu melasanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
· Memahami dan sanggup melaksanakan aktivitas dan pendidikan diluar sekolah. 

Pembentukan Kompetensi Profesional Guru
1. Mengenal Secara Mendalam Peserta Didik SD
Ada beberapa aspek-aspek dari peserta didik yang perlu dipahami yaitu.

a. Tahap perkembangan
Elisabeth Hurlock pada Indung Absulah Saleh (1975: 8). Dilihat berdasarkan perkembangannya, siswa SD yang berusia 6-12 tahun berada dalam termin kanak-kanak akhir. Sedangkan Thornburg pada Elida Prayitno (1991 / 1992 : 16). Menyatakan bahwa peserta didik Sekolah Dasar berada dalam tahap kanak-kanak pertengahan 6-8 tahun, kanak-kanak akhir 9-11 tahun dan pra-remaja 9-13 tahun.

Pemahaman karakteristik peserta didik Sekolah Dasar misalnya tadi diatas sangat bermanfaat bagi guru pada: 

1) Menentukan kegiatan belajar anak didik,
Kegiatan belajar yang sinkron menggunakan karakteristik diatas adalah kegiatan belajar yang bersifat manipulatif, yaitu aktivitas yg mengubah-ubah variable belajar.

2) Mengemas kegiatan pembelajaran sebagai akibatnya menjadi kegiatan yang menyenangkan. Belajar menggunakan suasana menyenangkan.

b. Perkembangan Kognitifnya
Menurut Piaget pada Elida Priyanto (1991/1992 : 50) perkembangan kognitof siswa Sekolah Dasar berada dalam tahap berpikir konkret dengan ciri.
1. Peserta didik Sekolah Dasar hanya sanggup memecahkan duduk perkara-persoalan yang bersifat nyata (nyata), yaitu duduk perkara-persoalan yang dapt di inderai (dicermati, didengar, diraba, dirasa, dan dicium) siswa Sekolah Dasar sulit tahu sesuatu yang berbeda dengan yang ia alami.
2. Peserta didik Sekolah Dasar lebih mudah tahu duduk perkara yang divisualkan dari pada problem yg disampaikan secara mulut. 
3. Peserta didik SD, lebih kelas awal masih mengalami kesulitan buat memilah milah pengalaman belajarnya. Ia menghayati pengalaman belajarnya menjadi suatu totalitas (Tisno Hadi Subroto dan Ida Siti Herawati, 2002 : 1.10) pengalaman belajar itu dihayati menjadi sesuatu kebulatan atau holistik.

Dari uraian diatas bisa disimpulkan bahwa karakteristik peserta didik SD sehubungan menggunakan perkembangan kognitifnya merupakan:
a) Berpikir konkret
b) Praktis tahu dilema yg divisualkan
c) Menghayati pengalaman belajar secara keseluruhan terutama dalam kelas-kelas awal.
c. Tingkat Kecerdasan

Dengan menggunakan tes intelegensi kecerdasan siswa dapat diketahui. Leser D.crow serta Alice Crow (1863 : 156) mwngelompokan kecerdasan insan sebagai 9 kelompok yaitu:
1. Near genius or genius indek, kecerdasan 140 keatas
2. Very superior, 130-139
3. Superior, 120-129
4. Above average, 110-119
5. Normal or average, 90-109
6. Below average, 80-89
7. Dull or borderline, 70-79
8. Feeble minded, 50-69
9. Imbecile, Idiot, 49 kebawah

Mengetahui kecerdasan peserta didik secara seksama, dibutuhkan pengajar untik:
1. Menentukan taraf kesukaran bahan yang akan dipelajari peserta didik. Bahan pelajaran yg taraf kesukarannya lebih tinggi dari kecerdasan siswa akan sulit dipahami.
2. Menentukan taktik pembelajaran yg akan ditempuh giru. Menghadapi kelas yg homogen-rata pesrta didiknya cerdas tentu memerlukan strategi yg tidak selaras apabila dibandingkan menggunakan kelas yang rata-rata peserta didiknya lambat belajar.

d. Perkembangan Sosialnya
Peserta didik Sekolah Dasar yang berusia 6-12 tahun oleh ahli psikologi disebut sebagai usia berkelompok (Gang Age). Anak laki-laki mengelompok menggunakan laki-laki serta anak wanita mengelompok dengan wanita. Kelompok-gerombolan itu semata-mata buat bermain serta menyalurkan bakat. Mereka memperoleh kegembiraan, kepuasan dalam bermain menggunakan sahabat-sahabat sebayanya.

e. Persepsi yg Dimiliki
Persepsi yang dimiliki peserta didik, berkaitan dengan pola-pola kehidupan masyarakat dimana beliau tinggal. Anak yang tinggal dilingkungan rakyat nelayan, akan mempunyai persepsi yang baik tentang jenis-jenis ikan,musim ikan,serta sebagainya. Pengajar perlu mempunyai persepsi yang dimiliki peserta didik dan memanfaatkannya buat pengemasan bahan pelajaran yang akan dipelajari murid. Bahan yg dikemas sinkron menggunakan persepsi peserta didik akan lebih gampang dipahami dan dikuasi.

f. Kemampuan awal prasarat
Sebelum membelajarkan siswa menggunakan pokok bahasan tertentu, pengajar perlu menilik apakah anak didik sudah mempunyai kemampuan yg dibutuhkan buat dapat menilik pokok bahasan yg akan diajarkan guru. Terutama pada pelajaran matematika, pemeriksaan kemampuan awal peserta didik mempunyai arti yang sangat penting karena materi matematika itu sudah tersusun rapi menurut yang sederhana hingga yg kompleks, menurut yang gampang hingga yang sulit.

2. Menguasai Bidang Ilmu Sumber Bahan Ajaran Lima Mata Pelajaran di SD.
Dengan cara yg lebih sederhana dapat dikatakan bahwa pengajar Sekolah Dasar harus menguasai bahan ajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS serta PPKn. Kemampuan menguasai bahan ajaran itu mencakup: 

a. Menguasai substansi bahan ajaran.
Substansi merupakan The important part of something (Halsey William, 1987 : 625). Jadi substansi bahan ajaran merupakan bagian penting berdasarkan bahan ajaran itu.

Supaya anda menguasai Sub Kompetensi ini, buatlah table yang berisi bahan ajaran yang berisi 5 mata pelajaran, kemudian tentukan substansi berdasarkan masing-masing bahan ajar.

b. Menguasai metodologi bidang ilmu
Sub Kompetensi ini menghendaki guru menguasai cara mengajarkannya bahan ajaran itu pada siswa. Termasuk didalam kemampuan mempunyai metode yg sempurna buat tiap-tiap bahan ajaran. Agar anda memiliki Sub Kompetensi ini, lakukan pengamatan bahan berikut:
a) Buatlah table yg berisi bahan ajaran, lalu tentukan metode pembelajaran yang tepat buat tiap-tiap bahan ajaran.
b) Berlatihlah memakai metode pembelajaran. Gunakan aktivitas KKG ( kelompok kerja pengajar) buat melatih menguasai motode-metode pembelajaran, lalu mintalah masukan menurut anda yang lebih senior.

c. Menguasai pengemasan bidang ilmu sebagai bahan ajar.
Sub Kompetensi ini menghendaki pengajar mempunyai kemampuan mengemas bahan ajar. Mengemas materi ajar mengandung arti memasak, memaknai materi ajar tersebut sehingga sebagai sajian yg mengandung kesukaan peserta didik buat menilik serta menguasai. 

3. Menyelenggarakan Pembelajaran yang Mendidik
Pembelajaran yang mendidik memiliki makna nir hanya mentransfer pengetahuan, perilaku dan keterampialan pada peserta didik, tetapi lebih dari itu.

Yang termasuk pada kompetensi ini adalah sub-sub kompetensi berikut:
a. Perancangan acara pembelajaran.
Sub kompetensi ini meliputi perancangan program tahunan, acara semester, silabus dan planning aplikasi pembelajaran.

b. Implementasi acara pembelajaran
Sub kompetensi ini menuntut guru buat menguasai sejumlah kemampuan, seperti kemampuan:
1) Menata ruang kelas
2) Memotivasi siswa
3) Membuat kaitan antar bahan ajaran
4) Menjelaskan bahan ajaran
5) Mengajukan pertanyaan kepada peserta didik
6) Menuntun anak didik yg nir bisa menjawab pertanyaan guru
7) Memberikan acuan
8) Mengadakan variasi
9) Memberi penguatan.
10) Mengelola kelas
11) Memberi petunjuk yang jelas
12) Membimbing diskusi kelompok
13) Melakukan supervisi pembelajaran
14) Menutup pembelajaran

c. Meng-ases proses serta hasil pembelajaran
Termasuk dalam Sub kompetensi ini merupakan kemampuan-kemampuan:
1) Membuat terali tes.
2) Menyusun soal tes.
3) Mengadministrasikan.
4) Menganalisis buah soal
5) Membuat indera penilaian non tes
6) Menentukan nilai peserta didik

d. Menggunakan hasil asesmen terhadap proses serta hasil pembelajaran pada rangka perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan.

Sub kompetensi ini menghendaki guru menguasai kemampuan:
1) Menganalisis output evaluasi
2) Menentukan peserta didik yang sudah tuntas serta belum tuntas.
3) Menentukan factor penyebab ketidaktuntasan belajar siswa
4) Menyusun program pemugaran serta pengayaan
5) Melaksanakan pembelajaran remedial

4. Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan
sebagai pengajar hendaknya selalu berusaha buat meningkatkankadar keprofesionalan yg sudah dimiliki, sehingga penampilan pengajar dari hari ke hari semakin professional bukan sebaliknya. Untuk itu pengajar perlu melakukan aktivitas-aktivitas yang berdampak dalam pengembangan profesi.

Komponen-komponen Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi Profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut aneka macam keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional adalah kemampuan dasar pengajar pada pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laris manusia, bidang studi yang dibinanya, perilaku yg sempurna mengenai lingkungan PBM serta mempunyai keterampilan pada teknik mengajar.

Beberapa komponen kompetensi profesional guru merupakan sebagai berikut ini:
  • Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep. 
  • Pengelolaan kelas. 
  • Pengelolaan serta penggunaan media serta asal belajar. 
  • Memberikan bantuan dan bimbingan pada peserta didik. 
  • Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pedagogi 
  • Mampu tahu karakteristik peserta didik

PENGERTIAN PK GURU

Pengertian PK GURU 
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian menurut tiap buah aktivitas tugas primer pengajar pada rangka training karir, kepangkatan, serta jabatannya. Pelaksanaan tugas utama pengajar nir bisa dipisahkan menurut kemampuan seseorang pengajar pada penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan serta keterampilan, menjadi kompetensi yg diharapkan sinkron amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 mengenai Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi serta penerapan pengetahuan serta keterampilan pengajar, sangat memilih tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yg relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru menggunakan tugas tambahan tadi. Sistem PK GURU merupakan sistem penilaian yang dibuat buat mengidentifikasi kemampuan pengajar dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan pada unjuk kerjanya. 

Secara umum, PK GURU memiliki dua fungsi utama menjadi berikut.
1. Untuk menilai kemampuan pengajar dalam menerapkan seluruh kompetensi serta keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau aplikasi tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja pengajar menjadi citra kekuatan serta kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan buat setiap pengajar, yg bisa digunakan menjadi basis untuk merencanakan PKB.

2. Untuk menghitung angka kredit yg diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yg dilakukannya dalam tahun tersebut. Kegiatan evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan kenaikan pangkat guru buat promosi serta jabatan fungsionalnya.

Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat buat memilih aneka macam kebijakan yg terkait menggunakan peningkatan mutu dan kinerja pengajar menjadi ujung tombak aplikasi proses pendidikan dalam menciptakan manusia yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah buat memutuskan pengembangan karir dan kenaikan pangkat pengajar. Bagi guru, PK GURU adalah pedoman buat mengetahui unsur-unsur kinerja yang dievaluasi dan merupakan wahana buat mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya. 

PK GURU dilakukan terhadap kompetensi pengajar sesuai menggunakan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus buat aktivitas pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk evaluasi kinerja guru merupakan kompetensi pedagogik, profesional, sosial serta kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan sebagai kompetensi pengajar yg harus dapat ditunjukkan serta diamati dalam aneka macam aktivitas, tindakan dan perilaku guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, buat tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan dari kompetensi eksklusif sesuai dengan tugas tambahan yg dibebankan tersebut (contohnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil ketua sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, serta sebagainya sinkron menggunakan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009.

A. Syarat Sistem PK GURU
Persyaratan krusial dalam sistem PK GURU merupakan: 
Valid 
Sistem PK GURU dikatakan valid apabila aspek yang dinilai sahih-benar mengukur komponen-komponen tugas pengajar pada melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, serta/atau tugas lain yang relevan menggunakan fungsi sekolah/madrasah. 

Reliabel 
Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau memiliki tingkat agama tinggi bila proses yg dilakukan menaruh output yang sama buat seseorang guru yg dinilai kinerjanya oleh siapapun serta kapan pun. 

Praktis 
Sistem PK GURU dikatakan mudah apabila dapat dilakukan sang siapapun menggunakan relatif gampang, menggunakan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam seluruh kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan. 

Salah satu karakteristik dalam desain PK GURU adalah memakai cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Pengajar Madya, serta Guru Utama). 

B. Prinsip Pelaksanaan PK GURU
Prinsip-prinsip primer pada aplikasi PK GURU adalah menjadi berikut. 

Berdasarkan ketentuan 
PK GURU wajib dilaksanakan sinkron menggunakan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku. 

Berdasarkan kinerja 
Aspek yang dinilai dalam PK GURU merupakan kinerja yang dapat diamati serta dipantau, yang dilakukan pengajar dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 

Berlandaskan dokumen PK GURU 
Penilai, pengajar yang dievaluasi, serta unsur yang terlibat dalam proses PK GURU wajib tahu semua dokumen yang terkait menggunakan sistem PK GURU. Pengajar serta penilai wajib memahami pernyataan kompetensi serta indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yg dievaluasi serta dasar serta kriteria yg digunakan pada penilaian. 

Dilaksanakan secara konsisten 
PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali menggunakan evaluasi formatif diawal tahun dan evaluasi sumatif pada akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut.

a) Obyektif
Penilaian kinerja pengajar dilaksanakan secara obyektif sesuai menggunakan syarat konkret guru dalam melaksanakan tugas sehari hari.

b) Adil
Penilai kinerja pengajar memberlakukan kondisi, ketentuan, dan mekanisme standar pada seluruh guru yg dievaluasi.

c) Akuntabel
Hasil pelaksanaan penilaian kinerja pengajar dapat dipertanggungjawabkan.

d) Bermanfaat
Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru pada rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan, serta sekaligus pengembangan karir profesinya.

e) Transparan
Proses evaluasi kinerja pengajar memungkinkan bagi penilai, guru yg dinilai, serta pihak lain yang berkepentingan, buat memperoleh akses liputan atas penyelenggaraan evaluasi tadi. 

f) Praktis
Penilaian kinerja pengajar bisa dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.

g) Berorientasi pada tujuan
Penilaian dilaksanakan menggunakan berorientasi dalam tujuan yg telah ditetapkan. 

h) Berorientasi pada proses
Penilaian kinerja guru nir hanya terfokus dalam hasil, namun jua perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana pengajar dapat mencapai hasil tadi. 

i) Berkelanjutan
Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus (on going) selama seseorang menjadi pengajar.

j) Rahasia
Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan. 

C. Aspek yg Dinilai pada PK GURU
Guru sebagai pendidik profesional memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Selain tugas utamanya tadi, guru pula dimungkinkan mempunyai tugas-tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Oleh karenanya, dalam penilaian kinerja guru beberapa sub-unsur yang perlu dinilai merupakan menjadi berikut:

1. Penilaian kinerja yg terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi pengajar mata pelajaran atau guru kelas, meliputi aktivitas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil evaluasi, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian pada menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yg harus dimiliki sang guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 mengenai Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Pengelolaan pembelajaran tadi mensyaratkan guru menguasai 24 (dua puluh empat) kompetensi yg dikelompokkan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, serta profesional. Untuk mempermudah penilaian dalam PK GURU, 24 (dua puluh empat) kompetensi tadi dirangkum menjadi 14 (empat belas) kompetensi sebagaimana dipublikasikan sang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Rincian jumlah kompetensi tadi diuraikan dalam Tabel . 

Tabel 1. Kompetensi Pengajar Kelas / Pengajar Mata Pelajaran
No

Ranah Kompetensi

Jumlah

Kompetensi
Indikator
1
Pedagogik
7
45
2
Kepribadian
3
18
3
Sosial
2
6
4
Profesional
2
9

Total

14

78


2. Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor mencakup aktivitas merencanakan serta melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi serta menilai output bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor masih ada 4 (empat) ranah kompetensi yg harus dimiliki sang guru BK/Konselor. Penilaian kinerja guru BK/konselor mengacu pada 4 domain kompetensi tadi yg mencakup 17 (tujuh belas) kompetensi seperti diuraikan pada Tabel 2. 

Tabel 2. Kompetensi Pengajar Bimbingan Konseling/Konselor
No

Ranah  Kompetensi

Jumlah

Kompetensi
Indikator
1
Pedagogik
3
9
2
Kepribadian
4
14
3
Sosial
3
10
4
Profesional
7
36

Total

17

70


3. Kinerja yg terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi: (1) menjadi ketua sekolah/madrasah per tahun; (dua) sebagai wakil ketua sekolah/madrasah per tahun; (tiga) menjadi kepala acara keahlian/program studi atau yg sejenisnya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (lima) sebagai kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya. Tugas tambahan yg nir mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan sebagai 2 jua, yaitu tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya sebagai wali kelas, pengajar pembimbing acara induksi, serta sejenisnya) dan tugas tambahan kurang berdasarkan satu tahun (contohnya sebagai pengawas penilaian serta evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, serta sejenisnya). 

Penilaian kinerja pengajar pada melaksanakan tugas tambahan yang mengurangai jam mengajar tatap muka dievaluasi dengan menggunakan instrumen spesifik yang didesain dari kompetensi yg dipersyaratkan buat melaksanakan tugas tambahan tersebut. Rincian jumlah kompetensi dan jumlah indikator pelaksanaan tugas tambahan disampaikan dalam tabel 3, 4, lima, 6, serta 7. 

a) Tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah 

Tabel tiga. Kompetensi kepala sekolah/madrasah
No

Kompetensi

Kriteria

1
Kepribadian dan Sosial
7
2
Kepemimpinan
10
3
Pengembangan Sekolah/Madrasah
7
4
Pengelolaan Sumber Daya
8
5
Kewirausahaan
5
6
Supervisi Pembelajaran
3

Total

35


b) Tugas tambahan menjadi wakil ketua sekolah/madrasah

Tabel 4: Kompetensi wakil ketua sekolah/madrasah 
No

Kompetensi

Kriteria

1
Kepribadian dan Sosial
7
2
Kepemimpinan
10
3
Pengembangan Sekolah/-Madrasah
7
4
Kewirausahaan
5

Jumlah Kriteria

29


Jumlah kriteria ke empat  kompetensi tersebut kemudian dibubuhi dengan banyaknya kriteria bidang tugas tertentuyang diampu oleh wakil kepala sekolah/madrasah yang bersangkutan


·Akademik
5

·Kesiswaan
4

·Sarana serta prasarana
3

·Hubungan masyarakat
3
Contoh jika seorang wakil ketua sekolah/madrasah mengampu bidang  akademik, maka total kriteria evaluasi kompetensinya adalah 29 + lima = 34






















c) Tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan

Tabel lima. Kompetensi kepala perpustakaan
No

Kompetensi

Kriteria

1
Perencanaan kegiatan perpustakaan
8
2
Pelaksanaanprogram perpustakaan
9
3
Evaluasi program perpustakaan
8
4
Pengembangan koleksi perpustakaan
8
5
Pengorganisasian layanan jasa liputan perpustakaan
8
6
Penerapan teknologi warta dan komunikasi
4
7
Promosi  perpustakaan dan literasi informasi
4
8
Pengembangan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan
4
9
Kepemilikan integritas serta etos kerja
8
10
Pengembangan profesionalitas kepustakawanan
4

Total

65


d) Tugas tambahan menjadi kepala laboratorium/bengkel/sejenisnya

Tabel 6. Kompetensi ketua laboratorium/bengkel/sejenisnya
No

Kompetensi

Kriteria

1
Kepribadian
11
2
Sosial
5
3
Pengorganisasian guru, laboran/teknisi
6
4
Pengelolaan acara serta  administrasi
7
5
Pengelolaan pemantauan dan  evaluasi
7
6
Pengembangan dan Inovasi
5
7
Lingkungan serta K3
5

Total

46


e) Tugas tambahan sebagai ketua program keahlian

Tabel 7: Kompetensi kepala acara keahlian
No

Kompetensi

Kriteria

1
Kepribadian
6
2
Sosial
4
3
Perencanaan
5
4
Pengelolaan Pembelajaran
6
5
Pengelolaan Sumber Daya Manusia
4
6
Pengelolaan Sarana dan Prasarana
4
7
Pengelolaan Keuangan
4
8
Evaluasi dan Pelaporan
4

Total

37


Tugas tambahan lain yang nir mengurangi jam mengajar pengajar dihargai langsung menjadi perolehan nomor kredit sinkron ketentuan yg berlaku.

D. Perangkat Pelaksanaan PK GURU
Perangkat yang harus digunakan sang penilai buat melaksanakan PK GURU agar diperoleh hasil penilaian yang objektif, akurat, sempurna, valid, dan bisa dipertanggung-jawabkan merupakan:

1. Pedoman PK GURU
Pedoman PK GURU mengatur tentang tata cara evaluasi dan norma-kebiasaan yg harus ditaati sang penilai, pengajar yang dievaluasi, dan unsur lain yg terlibat dalam proses evaluasi.

2. Instrumen penilaian kinerja
Instrumen evaluasi kinerja yang relevan menggunakan tugas guru, terdiri menurut: 

a. Instrumen-1: 
Pelaksanaan Pembelajaran buat guru kelas/mata pelajaran (Lampiran 1); 

b. Instrumen-2:
Pelaksanaan Pembimbingan buat pengajar Bumbingan serta Konseling/Konselor( (Lampiran 2); serta 

c. Instrumen-3:
Pelaksanaan Tugas Tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Lampiran tiga). Instrumen-tiga terdiri dari beberapa instrumen terpisah sesuai dengan tugas tambahan yg diemban pengajar. 

Instrumen evaluasi kinerja pelaksaaan pembelajaran atau pembimbingan terdiri dari:
1) Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai 
Lembar ini berisi daftar serta penerangan mengenai ranah kompetensi, kompetensi, dan indikator kinerja pengajar yg wajib diukur melalui pengamatan serta pemantauan (Lampiran 1A atau Lampiran 2A). 

2) Format laporan dan penilaian per kompetensi
Format catatan serta penilaian evaluasi kinerja per kompetensi dipakai buat mencatat semua hasil pengamatan serta pemantauan yg sudah dilakukan, menjadi bukti aplikasi evaluasi kinerja pengajar. Catatan ini wajib dilengkapi menggunakan bukti-bukti fisik tertentu, misalnya dokumen pembelajaran dan penilaian, indera peraga dan media pembelajaran, atau dokumen lain yang menguatkan bukti kinerja guru. Berdasarkan catatan hasil pengamatan dan pemantauan dan bukti fisik yg terdapat, penilai di sekolah memberikan skor 0, 1, 2, pada setiap indikator kinerja guru dalam tabel yg disediakan. Persentase perolehan skor per kompetensi lalu dikonversikan ke nilai 1, dua, tiga, 4, (Lampiran 1B atau Lampiran 2B).

3) Format rekap output PK GURU
Nilai per kompetensi lalu direkapitulasi ke format rekap output PK GURU buat mendapatkan nilai total PK GURU. Nilai inilah yang selanjutnya dikonversi ke skala nilai kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 buat diperhitungkan menjadi perolehan angka kredit pengajar di tahun tersebut (Lampiran 1C atau Lampiran 2C). Format rekap hasil PK GURU digunakan buat merekapitulasikan output PK GURU formatif serta sumatif. Format ini juga dipergunakan buat merekapitulasi kemajuan guru yg hasil PK GURU formatifnya pada bawah baku (1 dan/atau dua), lihat pedoman acara PKB. Ketiga format rekap output PK GURU (formatif, sumatif, serta kemajuan) akan dipergunakan sebagai masukan buat menyusun laporan kendali kinerja guru. Format rekap output PK GURU formatif dan sumatif dipergunakan menjadi dasar buat pengisisn laporan kendali kinerja guru. Fomat rekap output PK GURU sumatif dipergunakan menjadi dasar penghitungan angka kredit bagi tim penilai jabatan fungsional guru di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional sesuai kewenangannya.

4) Format penghitungan nomor kredit PK GURU
Setelah memperoleh nilai total PK GURU untuk pembelajaran, pembimbingan atau tugas tambahan yang relevan menggunakan fungsi sekolah/madrasah, penilai bisa melakukan perhitungan angka kredit. Perhitungan angka kredit output PK GURU dapat dilakukan di sekolah tetapi sifatnya hanya buat keperluan estimasi perolehan angka kredit. Sedangkan bagi tim penilai pada taraf kabupaten/kota angka kredit output perhitungan tim penilai tadi akan digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit pengajar yang nilai kinerjanya (Lampiran 1D atau Lampiran 2D)

Instrumen penilaian kinerja pelaksaaan tugas tambahan yang relevan menggunakan fungsi sekolah/madrasah (Lampiran 3) secara umum terdiri dari bagian-bagian berikut.

1) Petunjuk Penilaian
Bagian petunjuk evaluasi berisi penerangan tentang cara menilai, teknik pengumpulan data, hadiah skor, penilai serta persyaratannya, pelaksanaan penilaian dan hasil evaluasi. Berdasarkan pelaksanaan penilaian. Petunjuk pengisian ini wajib dipahami oleh para penilai kinerja guru menggunakan tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

2) Format Identitas Diri
Format ini wajib diisi mengenai identitas diri pengajar yang dievaluasi sesuai menggunakan tugas tambahan yang relevan menggunakan fungsi sekolah/madrasah. Selain itu, format ini pula perlu diisi dengan identitas penilai. Guru yang dievaluasi dan penilai harus menanda-tangani format identitas diri ini.

3) Format Penilaian Komponen Kinerja
Format ini terdiri menurut beberapa tabel dari banyaknya komponen kinerja yang akan dievaluasi sesuai menggunakan tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang ditugaskan kepada pengajar. Setiap tabel berisi penjelasan tentang kriteria/indikator penilaian buat masing-masing komponen kompetensi, catatan bukti-bukti yg teridentifikasi selama evaluasi, skor yang diberikan, perhitungan jumlah skor, skor homogen-homogen buat setiap komponen kinerja, dan diskripsi penilaian kinerja yg dilakukan sang penilai. Format ini diisi sang penilai di sekolah sesuai dengan hasil pengamatan, wawancara, dan/atau studi dokumen yg dilakukan sang penilai selama proses evaluasi kinerja. 

4) Format Rekapitulasi Penilaian Kinerja 
Perolehan skor homogen-homogen buat setiap kompetensi lalu direkap oleh penilai pada format rekapitulasi penilaian kinerja. Skor rata-homogen masing-masing kompetensi dicantumkan dan dijumlahkan dalam format tadi buat selanjutnya dikonversikan ke skala nilai 0 – 100 sinkron dengan Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009. Apabila kedua penilai dan pengajar yang dievaluasi telah mencapai konvensi terhadap output penilaian, maka penilai dan pengajar yg dievaluasi wajib menandatangani format rekapitulasi evaluasi kinerja tadi. 

5) Format Tambahan
Dalam beberapa instrumen tugas tambahan yg relevan dengan tugas serta fungsi sekolah/madrasah masih ada beberapa format tambahan. Misalnya buat penilaian kinerja pengajar dengan tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan mempunyai format tambahan output evaluasi dan rincian kegiatan guru sehubungan dengan tugas-tugas pengelolaan perpustakaan. Format tambahan guru dengan tugas tambahan sebagai kepala laboratorium/bengkel dilengkapi menggunakan format pendalaman terhadap kolega serta/atau anak didik pengajar yang dinilai. Format wawancara ini berisi berbagai keterangan tambahan tentang setiap komponen kompetensi yang dinilai. Format tambahan ini berupa format-format yg wajib diisi sang penilai sesuai menggunakan data dan fakta yg diperolehnya.

3. Laporan kendali kinerja guru
Hasil PK GURU buat masing-masing individu pengajar (guru pembelajaran, pengajar bimbingan dan konseling/konselor, juga guru yang diberi tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah) lalu direkap pada format laporan kendali kinerja guru (Lampiran 4). Pada format ini dicantumkan hasil PK GURU formatif, target nilai PK GURU yang akan dicapai setelah guru mengikuti proses PKB, serta output PK GURU sumatif buat beberapa tahun ke depan. Dengan demikian, kinerja pengajar akan dapat dipantau dan bisa diarahkan pada upaya peningkatan kinerja pengajar yang bersangkutan agar bisa menaruh layanan pendidikan yg berkualitas kepada peserta didik.