TELAAH TENTANG DUALISME PENDIDIKAN AGAMA VERSUS PENDIDIKAN UMUM

Telaah Tentang Dualisme Pendidikan Agama Versus Pendidikan Umum
Maurice Bucaille dalam bukunya Bibel, Qur’an serta Sains Modern menyatakan: Alquran diwahyukan menggunakan muceduven serta meyakinkan pada orang yang mempelajarinya secara obyektif dengan mereduksi petunjuk berdasarkan sains terkini, suatu sifat yg spesifik, yakni persesuaian yg sempurna dengan output sains terbaru. Bahkan semenjak zaman Nabi Muhammad saw, hingga dewasa ini, pertanda bahwa Alquran mengandung pernyataan ilmiah yg sangat terbaru serta nir wajar apabila dikatakan bahwa orang yang hayati pada saat –waktu- Alquran diwahyukan itu sebagai pencetus-pencetusnya. Karenanya, ilmu pengetahuan modern memungkinkan kita buat tahu ayat-ayat tertentu dalam Alquran, sampai dewasa ini belum sanggup ditafsirkan,[1] secara kontekstual pada menyikapi perkembangan zaman.

Keterpaduan, persesuaian, bahkan ketergantungan ilmu pengetahuan terkini kepada ilmu pengetahuan Islam (Alquran) nir hanya terdiri atas penemuan-inovasi teori-teori revolusioner yg mengejutkan, namun pula berutang pada memperkenalkan metode-metode serta semangat memerolehnya.[2] Pada termin berikutnya, khazanah keilmuan pada Islam mengalami kemunduran yang drastis. Kemunduran itu terjadi karena umat Islam terlalu bangga atas produk-produk pendahulunya. Mereka cenderung mempertahankan serta melegitimasi ilmu yang pernah diterimanya, sehingga daya ijtihad menyusut dan stagnasi pemikiran menjamur, ta’assub fī al-mażhab berkepanjangan. Tidak hanya itu saja, tekanan ekstrem lebih parah lagi setelah kekalahan umat Islam dalam perang salib, yang menghilangkan semangat keilmuan dan terbakarnya perpustakan-perpustakaan Islam. Maka, waktu itulah bangsa Barat merogoh alih khazanah keilmuan tersebut hingga mampu mendominasi seluruh aspek ilmu pengetahuan.[3]

Sejatinya, diakui sang dunia kesarjanaan modern bahwa sekiranya tidak pernah terdapat Islam serta kaum Muslimin, tentulah ilmu pengetahuan sahih-sahih sudah usang meninggal oleh “Cyril serta Justinian”,[4] tanpa terdapat kemungkinan bangkit lagi, serta Eropa tentunya akan permanen berada dalam kegelapan (the dark age) yang penuh mitologi serta kepercayaan palsu. Zaman terbaru tidak akan pernah ada, maka syukurlah Islam pernah tampil, kemudian berhasil mewariskan ilmu pengetahuan kepada umat manusia melalui Eropa.[5] Namun, efek dari dominasi peradaban Barat, yang terlanjur memodernisasi kemajuan terbaru, menyebabkan format pendidikannya pun sebagai kiblat bagi negara-negara berkembang yang notabene adalah secara umum dikuasai kaum Muslimin (termasuk Indonesia). Realitas pendidikan sepeti ini, tentu akan menunjuk pada westernisasi yg mengacu pada pendidikan sekuler, yaitu pendidikan yang memisahkan antara pendidikan agama menggunakan pendidikan generik. 

Menyikapi empiris pendidikan tersebut, sebagian pakar pendidikan kita selama ini cenderung mengambil sikap seakan-akan segala perkara pendidikan, baik makro juga mikro yang ada pada lingkungan rakyat bisa diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat. Filsafat Barat dalam umumnya bersifat sekuler, yg kurang relevan dengan kehidupan warga Indonesia atau Timur, yg cenderung serta atau lebih bersifat religius. Konsekuaensi berdasarkan kekeliruan memahami serta menyikapi filsafat pendidikan Barat ini, menyebabkan adanya dualisme ilmu di global Islam, yang selanjutnya mengakibatkan terjadinya dualisme pendidikan bagi umat Islam, terutama di Indonesia. Fakta tadi menarik dikaji menggunakan melihat 3 masalah, yaitu: pertama, apa yg dimaksud dibagi dua ilmu dan dualisme pendidikan?. Kedua, mungkin krusial diperhatikan bagaimana efek dualisme sistem pendidikan Islam itu? Dan Ketiga, bagaimana upaya umat Islam buat menghilangkan (mereduksi) dualisme sistem pendidikan Islam tadi?

Defenisi Dikotomi Ilmu serta Faktor Munculnya Dualisme Pendidikan
Dikotomi merupakan pembagian dua grup yg saling bertentangan.[6] Dengan menggunakan demikian, dibagi dua ilmu yg dimaksud di sini adalah pembagian 2 gerombolan ilmu pengetahuan, yang secara lahiriyah kelihatan bertentangan, contohnya ilmu agama serta ilmu umum. Ilmu agama diklaim asal menurut Islam, ad interim ilmu umum dianggap dari menurut Barat. Dalam pandangan penulis bahwa, suatu kesalahan besar yg telah dilakukan sebagian pakar pendidikan selama ini yang telah mendikotomikan ilmu pengetahuan, sehingga lahirnya klaim dari kalangan mereka ilmu Islam dan ilmu kafir. Padahal, pada syariat Islam nir terdapat ajaran tentang dikotomi ilmu tersebut. Justru ada adagium yg dilontarkan sang pakar pesan yang tersirat, yakni ; [7] أطلوا العلم ولو بالصين  (tuntutlah ilmu walau pada negeri Cina). Maksudnya, ilmu itu wajib dituntut pada manapun saja, walau pada negerinya orang kafir. Berkaitan dengan ini, maka menurut penulis bahwa ilmu apapun namanya, jika beliau diletakkan dalam nilai-nilai Islam, maka ilmu tersebut diklaim Islam. Atau dengan istilah lain, ilmu yg bersumber berdasarkan Barat jika dia sinkron menggunakan ajaran Islam, maka ilmu tadi wajib diterima secara bijak. Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa nir selamanya ilmu Barat (ilmu yang dipahami oleh orang-orang Barat selama ini), secara lahiriyah -bahkan- bertentangan dengan prinsip-prinsip ilmu Islam.

Oleh lantaran sudah terlanjur adanya pendikotomian ilmu yang dilakukan oleh sebagian ahli pendidikan, maka pada gilirannya jua melahirkan kata lain yg dianggap menggunakan “dualisme pendidikan”, yakni pendidikan agama serta pendidikan umum. Istilah dualisme diartikan menjadi 2 paham atau pemahaman yang berkembang serta dianut pada suatu komunitas. Pemahaman itu mungkin tampak sejalan serta mungkin pertentangan. Jika kemungkinan yang terakhir disebut (kontradisksi) yang ada lalu ditarik benang merah, maka dia semakna menggunakan dikotomi secara lahiriyah. Kembali pada istilah dualisme, secara semantik terma ini berarti dua macam pengetahuan, atau 2 macam pandangan, yaitu: Pertama, Pengetahuan (ilmu) yang rasional – pemerolehannya (epistemologi-nya) melalui logika. Kedua, Pengetahuan (ilmu) non rasional – pemerolehannya melalui wahyu. Kaitannya menggunakan pendidikan, ilmu rasional itu dianggap ilmu generik yg kemudian melahirkan sekolah umum. Ilmu non rasional disebut ilmu kepercayaan yg lalu melahirkan bidang-bidang studi kepercayaan pemisahana di antara keduanya.

Berdasarkan uraian pada atas dapat dinyatakan bahwa dualisme pendidikan bukan terpisah-pisahnya ilmu dalam beberapa disiplin, melainkan fungsi ilmu sendiri yang seharusnya masih ada hubungan fungsional kemudian hubungan itu dipisahkan, sehingga muncullah istilah pendidikan kepercayaan serta pendidikan generik. Adapun faktor-faktor penyebab munculnya dualisme sistem pendidikan, pendidikan agama dan umum adalah menjadi berikut:

a. Stagnasi Pemikiran Umat Islam
Stagnasi yang melanda keserjanaan Muslim terjadi semenjak abad XVI hingga abad XVII M. Kondisi tadi secara umum adalah efek dari kelesuan bidang politik serta budaya rakyat Islam saat itu cenderung melihat ke atas, melihat gemerlapannya kejayaan abad pertengahan, sebagai akibatnya lupa fenomena yg tengah terjadi pada lapangan. Maka para sarjana Barat menyatakan, rasa kebanggaan serta keunggulan budaya masa lampau sudah membuat para sarjana Muslim nir menanggapi tantangan-tantangan yang dilemparkan sang sarjana Barat. Padahal bila tantangan tersebut ditangani secara positif dan lebih arif, dunia Muslim bisa mengasimilasikan ilmu pengetahuan baru itu, lalu memberi arah baru.[8]

b. Penjajahan Barat atas Dunia Islam
Penjajahan Barat terhadap global Muslim sudah dicatat para sejarawan berlangsung sejak abad CVIII sampai abad XIX M. Pada saat itu global Muslim sahih-benar nir berdaya pada bawah kekuasaan imprialisme Barat. Dalam kondisi misalnya itu, tentu tidaklah gampang dunia Muslim menolak upaya-upaya yg dilakukan Barat, terutama injeksi budaya serta peradaban modern Barat. Karenanya pendidikan budaya Barat mendominasi budaya tradisional setempat yang dibangun semenjak usang, bahkan bisa dikatakan, pendidikan ilmu-ilmu Barat telah mendominasi kurikulum pendidikan pada sekolah-sekolah di dunia Muslim.

Dengan demikian, integrasi ilmu pengetahuan nir diupayakan apalagi dipertahankan. Ini menjadi efek mengalirnya gaya pemikiran serjana Barat yang memang berusaha memisahkan antara urusan ilmu menggunakan urusan agama. Bagi mereka, kajian keilmuan wajib dipisahkan menurut kajian keagamaan. Sehingga pada global Muslim pula berkembang hal yang sama, yakni kajian ilmu serta teknologi wajib terpisah menurut kajian kepercayaan . Pendekatan keilmuan seperti ini, tepatnya menjelang akhir abad XIX M mulai menghipnotis cabang ilmu lain terutama ilmu yg menyangkut rakyat, misalnya ilmu sejarah, sosiologi, antropologi, ekonomi serta politik.[9]

c. Modernisasi atas Dunia Muslim
Faktor lain yang dianggap telah menyebabkan munculnya dikotomi sistem pendidikan pada dunia Muslim merupakan modernisasi. Yang wajib disadari, modernisasi itu muncul menjadi suatu gugusan antara dua ideologi Barat, teknekisme dan nasionalisme.[10] Teknikisme ada sebagai reaksi terhadap dogma, sedangkan nasionalisme ditemukan pada Eropa dan diinjeksikan secara paksa kepada masyarakat Muslim. Perpaduan kedua paham modernisme inilah, menurut Zianuddin,[11] yang sangat membahayakan dibandingkan menggunakan tradisionalisme yang sempit. Selain itu, penyebab dibagi dua sistem pendidikan adalah diterimanya budaya Barat secara total beserta adopsi ilmu pengetahuan dan teknologinya.[12]

Sementera itu, Amrullah Ahmad[13] menilai bahwa penyebab utama terjadinya dibagi dua adalah peradaban umat Islam yg nir mampu menyajikan Islam secara kaffah. Sebagai akibat dari dibagi dua itu, lahirnya pendidikan umat Islam yg sekularistik, rasionalistik, dan materialistik.

Dampak menurut Dikotomi serta Dualisme Sistem Pendidikan
Ketergantungan bangsa Muslim pada bidang pendidikan, disadari sebagai faktor terpenting pada membina umat, hampir nir dapat dihindarkan dari imbas Barat. Ujungnya, krisis identitas pun tidak sanggup dihindarkan melanda umat Islam. Dari istilah AM. Saefuddin, ketidakberdayaan umat Islam itu membuatnya bersifat taqiyyah.[14] Artinya, kaum Muslimin lebih menyembunyikan identitas islamnya, lantaran rasa takut dan membuat malu. Ternyata perilaku misalnya itu yg poly melanda umat Islam pada segala tingkatan dimanapun berada, baik di infrastruktur, juga suprastruktur. Melemahnya orientasi sosial umat Islam ini secara nir sadar sudah memilah-milah pengertian Islam yang kaffah ke dalam pengertiam parsial pada hakikat hidup bermasyarakat. Islam hanya dipandang dari arti ritual saja. Sementara urusan lain poly didominasi serta dikendalikan oleh konsep-konsep Barat. Akibatnya, umat Islam lebih kenal budaya Barat ketimbang budaya sendiri/Islam.

Di samping pengaruh generik yang dirasakan pada atas, berikut akan dipaparkan efek negatif lain sebagai dampak munculnya pendidikan tersebut.

a. Munculnya Ambivalensi Orientasi Pendidikan Islam
Salah satu impak negatif adanya dikotomi sistem pendidikan, terutama pada Indonesia merupakan munculnya ambivalensi orientasi pendidikan Islam.[15] Sementara ini, menggunakan pendidikan pesantren, masih dirasakan adanya kekurangan pada program yang diterapkan. Misanya dalam bidang mu’amalah (ibadah pada arti luas) yg meliputi dominasi berbagai disiplin ilmu serta keterampilan, masih ada anggapan, bahwa seolah seluruh itu bukan merupakan bidang garapan Islam, melainkan bidang garapan spesifik sistem pendidikan sekuler. Sistem madrasah apalagi sekolah dan perguruan tinggi Islam, telah membagi forsi materi pendidikan Islam dan materi pendidikan generik pada prosentase tertentu. Hal itu tentu memperlihatkan bahwa pendidikan Islam tidak lagi berorientasi sepenuhnya pada tujuan pendidikan Islam. Tetapi ironisnya, juga tidak sanggup mencapai tujuan pendidikan Barat. Pada akhirnya, pendidikan Islam pada sekolah dan perguruan tinggi (terutama umum) diketahui menjadi materi pelengkap yang melekat sebagai pencapain orientasi pendidikan sekuler.

b. Kesenjangan antara Sisem Pendidikan Islam dan Ajaran Islam
Pandangan dikotomis yang memisahkan antara ilmu-ilmu agama serta ilmu-ilmu umum bertentangan menggunakan konsep ajaran Islam yang memiliki ajaran integralistik. Islam mengajarkan bahwa urusan dunia nir terpisah dengan urusan akhirat. Implikasinya, jika merujuk dalam ajaran Islam ilmu-ilmu umum seharusnya difahami sebgai bagian tak terpisahkan menurut ilmu-ilmu kepercayaan . Karenanya, apabila paham dibagi dua dan ambivalen dipertahankan, output pendidikannya itu tentu jauh menurut keinginan pendidikan Islam itu sendiri.

c. Disintegrasi Sistem Pendidikan Islam
Hingga ketika ini, boleh dikatakan, bahwa dalam sistem pendidikan kurang terjadinya gugusan (bisnis integralisasi). Kenyataan ini diperburuk sang ketidakpastian interaksi antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Bahkan hal itu ditunjang juga oleh kesenjangan antara wawasan guru agama dan kebutuhan anak didik, terutama pada sekolah umum.[16] Dualisme dan dibagi dua pendidikan menurut sstem pendidikan warizan zaman kolonial yg membedakan antara pendidikan umum di satu pihak dan pendidikan kepercayaan pada pihak lain, adalah penyebab utama dari kerancuan serta kesenjangan pendidikan khususnya di Indonesia menggunakan segala akibat yang pada-timbulkannya. Hal tadi, dari Marwan Saridjo,[17] bahwa akibat serta dampak negatif menurut sistem pendidikan dualistic terdapat dua, yaitu; pertama, arti agama sudah dipersempit yaitu sejauh yang berkaitan dengan aspek teologi Islam seprti yang diajarkan pada sekolah-sekolah kepercayaan selama ini; Kedua, sekolah-sekolah agama serta perguruan tinggi kepercayaan Islam rata-rata ber I.Q rendah serta dari gerombolan residual.

Pengaruh-efek negatif yang diakibatkan oleh sistem dualisme pendidikan tersebut sangat merugikan global pendidikan Islam. Ke-cenderungan untuk terpukau pada sistem pendidikan Barat, menjadi tolok ukur kemajuan pendidikan nasional, diakui itu nir telah menghipnotis sistem pendidikan Islam. Sebagai akibatnya sistem pendidikan kepercayaan Islam sebagai terpecah dalam tiga bentuk, yakni; sistem pesantren; madrasah; dan sistem perguruan tinggi Islam,[18] yang masing-masing mempunyai orientasi yg tidak terpadu.. Sistem pesantren berorientasi pada tujuan insttitusionalnya, diantaranya terciptanya pakar ilmu agama. Sistem madrasah bergeser orientasi ke penguasaan ilmu generik sebagai tujuan sekunder. Akhirnya berkembang sebagai sekolah Islam atau sekolah tinggi Islam yg tujuan institusional perimernya merupakan penguasaan ilmu-ilmu generik, sedangkan ilmu-ilmu agama menjadi tujuan skunder.

Upaya Mereduksi Dualisme Sistem Pendidikan di Dunia Islam
Disadari atau nir, masalah dualisme sistem pendidikan Islam itu masih aktual dibicarakan. Hal itu bisa dipandang, di kalangan ahli pendidikan Islam masalah tersebut sering menjadi bahan diskusi cukup berfokus. Mengapa, karena dualisme sistem pendidikan yg seharusnya nir boleh terdapat, malah seolah telah sebagai demam isu pendidikan bagi warga kita. Ditolaknya sistem pendidikan dualisme tersebut, tidak lain lantaran sejarah sudah pertanda sistem pendidikan Barat seringkali tidak tahu prinsip-prinsip Islam, atau setidaknya sistem pendidikan Barat menjadi penghalang dalam melanding-kan Islam secara kaffah pada kehidupan umat Islam.[19] Karenanya, para sarjana Muslim seharusnya melahirkan suatu pemikiran dan atau penafsiran yg searah dan bersatu membentuk ajaran-ajaran mereka sendiri guna membuatkan ilmu pengetahuan alam, sosial dan ilmu humanisme lainnya. Di samping itu, para pemikir Muslim harus berani menantang ilmuan Barat pikiran-pikirannya dipenuhi hipotesis-hipotesis materialistik, yang menolak berlakunya kehnedak Allah di alam ini.[20] Dengan demikian dibutuhkan umat Islam akan dapat kembali menemukan sistem pendidikan Islam dalam bentuk utuhnya.

Sementara, Zianuddin Sardar[21] menaruh solusi buat menghilangkan dikotomi itu menggunakan cara meletakkan epistimologinya serta teosri sistem pendidikan yg bersifat mendasar. Menurutnya, untuk menghilangkan sistem pendidikan dikotomis di global Islam perlu dilakukan bisnis-bisnis menjadi berikut: Pertama, Dari segi epistimologi, umat Islam wajib berani menyebarkan kerangka pengatahuan masa sekarang yang teraktikulasi sepenuhnya. Ini berarti kerangka pengetahuan yang dibuat harus aplikatif. Kerangka pengetahuan dimaksud setidaknya bisa menggambarkan metode-metode serta pendekatan yang sempurna yg nantinya dapat membantu para ahli Musllim pada mengatasi masalah-perkara moral serta etika yg sangat secara umum dikuasai pada masa sekarang.

Kedua, Perlu terdapat suatu kerangka teoritis ilmu serta teknologi yg menggambarkan gaya-gaya serta metode-metode kegiatan ilmiah dan teknologi yang sinkron tinjauan dunia dan mencerminkan nilai serta norma budaya Muslim. Dan Ketiga, Perlu diciptakan teori-teori pendidikan yg memadukan karakteristik-ciri terbaik sistem tradisional dan sistem terkini. Sistem pendidikan integralistik itu secara sentral harus mengacu dalam konsep ajaran Islam, misalnya tazkiah al-nafsu, tauhid dan sebagianya. Di samping itu sistem tadi pula wajib sanggup memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga Muslim secara multidemensional masa depan. Dan yang terpenting langi, pemaknaan pendidikan, mencari ilmu sebagai pengalaman belajar sepanjang hidup.

Menurut Syed Ali Asyraf,[22] terdapat dua sistem pendidikan yg di negara-negara Muslim yg bisa dilebur kedalam satu sistem. Namun syarat utama yakni fondasi filosofisnya pada konteks Islam. Bersamaan menggunakan itu, kandungan materi (subyek kurikulum) religius wajib permanen eksis menjadi suatu spesialisasi. Setiap pelajar wajib memiliki semua pengetahuan dasar yg diperlukan menjadi seseorang Muslim, dan agar memenuhi tuntunan sebagai sistem pendidikan modern, semua pengetahuan yang termuat didalamnya wajib diatur dan disusun atas prinsip transedental, urutan dan integrasi. Walaupun gagasan para ahli pendidikan Muslim telah banyak dilontarkan, namun disadari benar bahwa soal dualisme sistem pendidikan ini nir mudah diselesaikan. Oleh karena itu, perilaku optimisme dan berani menjadi modal penting. Dengan kapital tadi lambat laun usaha-bisnis para pakar dan sambutan positif warga Islam akan sebagai fenomena.

[1]Maurice Bucaille, La Bible Le Qoran Et La Science, diterjemahkan sang H.M. Rsyidi dengan judul Bibel, Qur’an dan Sains Modern (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 373 

[2]Poeradisastra, Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Peradaban Modern (Jakarta: P3M, 1986), hal. 19 

[3]Muhaiman, dkk., Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Trigenda, 1993), hal. 39 

[4]Nurchalish Madjid, Islam Doktrin serta Peradaban (Cet. I; Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 2000), hal. Xli

[5]Ibid. 

[6]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 220. 

[7]Ishāq Ahmad Farhān, al-Tarbiyah al-Islāmiyah bayn al-Asālah wa al-Ma’āsirah (Cet. II; t.tp: Dār al-Furqān, 1983), hal. 30 

[8]Abdul Hamid Abu Sulaiman, Krisis Pemikiran (Jakarta: Media Da’wah, 1994), hal. 50 

[9]Syed Ali Ashaf, New Hoizons in Muslim Education, diterjemahkan sang Soni Siregar menggunakan judul Baru Dunia Islam (Jakarta: Logos: Pustaka Firdaus, 1991), hal. 33 

[10]Zianuddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim (Bandung: Mizan, 1986), hal. 75 

[11]Ibid. 

[12]Ibid., hal. 77 

[13]Amrullah Ahmad (ed), Kerangka Dasar Masalah Paradigma Pendidikan Islam, pada Muslih Musa, Pendidikan Islam pada Indonesia; antara cita serta liputan (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), hal. 52

[14]A. Saifuddin, Desekularisasi Pemikiran (Bandung: Mizan, 1991), hal. 97 

[15]Ibid., hal. 103 

[16]AM. Saefuddin, op. Cit., hal. 105 

[17]Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam (Cet.I; Jakarta: Amisco, 1996), hal. 21.


[18]Tobrani dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Buaya serta Politik (Yogyakarta: SI Press, 1994), hal. 167 

[19]Ibid. 

[20]Ada disparitas utama antara ahli Muslilm dan ahli Barat dalam memandang hukum alam. Menurut Barat, aturan alam adalah aturan sebab akibat yang pasti terjadi tanpa campur tangan Tuhan. Sementara dari Islam, hukum alam itu terdapat karena kehendak Tuhan. Jadi sekalipun hukum alam itu berisi sebab dampak, tetapi aturan sebab akibat itu nir berlaku apabila Tuhan tidak menghendakinya. Ismail SM. Dkk., Paradigma Pendidikan Islam (Semarang: Pustaka Pelajar, 2001), hal. 91

[21]Zianuddin Sardar, op. Cit., hal. 280-281 

[22]Ali Asyraf, op. Cit., hal. 43

TELAAH TENTANG DUALISME PENDIDIKAN AGAMA VERSUS PENDIDIKAN UMUM

Telaah Tentang Dualisme Pendidikan Agama Versus Pendidikan Umum
Maurice Bucaille pada bukunya Bibel, Qur’an dan Sains Modern menyatakan: Alquran diwahyukan dengan muceduven serta meyakinkan pada orang yg mempelajarinya secara obyektif dengan mereduksi petunjuk menurut sains terkini, suatu sifat yg spesifik, yakni persesuaian yang paripurna dengan hasil sains modern. Bahkan semenjak zaman Nabi Muhammad saw, sampai dewasa ini, menandakan bahwa Alquran mengandung pernyataan ilmiah yang sangat terbaru serta nir masuk akal apabila dikatakan bahwa orang yang hidup pada waktu –ketika- Alquran diwahyukan itu sebagai pencetus-pencetusnya. Karenanya, ilmu pengetahuan modern memungkinkan kita buat memahami ayat-ayat tertentu pada Alquran, hingga dewasa ini belum bisa ditafsirkan,[1] secara kontekstual dalam menyikapi perkembangan zaman.

Keterpaduan, persesuaian, bahkan ketergantungan ilmu pengetahuan modern kepada ilmu pengetahuan Islam (Alquran) tidak hanya terdiri atas penemuan-penemuan teori-teori revolusioner yang mengejutkan, namun pula berutang pada memperkenalkan metode-metode dan semangat memerolehnya.[2] Pada termin berikutnya, khazanah keilmuan pada Islam mengalami kemunduran yg drastis. Kemunduran itu terjadi lantaran umat Islam terlalu bangga atas produk-produk pendahulunya. Mereka cenderung mempertahankan serta melegitimasi ilmu yang pernah diterimanya, sebagai akibatnya daya ijtihad menyusut dan stagnasi pemikiran menjamur, ta’assub fī al-mażhab berkepanjangan. Tidak hanya itu saja, tekanan ekstrem lebih parah lagi setelah kekalahan umat Islam pada perang salib, yang menghilangkan semangat keilmuan dan terbakarnya perpustakan-perpustakaan Islam. Maka, saat itulah bangsa Barat mengambil alih khazanah keilmuan tadi hingga mampu mendominasi seluruh aspek ilmu pengetahuan.[3]

Sejatinya, diakui sang dunia kesarjanaan terbaru bahwa sekiranya nir pernah terdapat Islam dan kaum Muslimin, tentulah ilmu pengetahuan sahih-sahih telah usang meninggal sang “Cyril serta Justinian”,[4] tanpa terdapat kemungkinan bangkit lagi, dan Eropa tentunya akan permanen berada pada kegelapan (the dark age) yang penuh mitologi serta agama palsu. Zaman modern tidak akan pernah ada, maka syukurlah Islam pernah tampil, lalu berhasil mewariskan ilmu pengetahuan pada umat manusia melalui Eropa.[5] Namun, dampak berdasarkan dominasi peradaban Barat, yg terlanjur memodernisasi kemajuan terbaru, mengakibatkan format pendidikannya pun sebagai kiblat bagi negara-negara berkembang yg notabene adalah lebih banyak didominasi kaum Muslimin (termasuk Indonesia). Realitas pendidikan sepeti ini, tentu akan mengarah dalam westernisasi yg mengacu dalam pendidikan sekuler, yaitu pendidikan yg memisahkan antara pendidikan kepercayaan dengan pendidikan umum. 

Menyikapi empiris pendidikan tadi, sebagian pakar pendidikan kita selama ini cenderung merogoh perilaku seakan-akan segala kasus pendidikan, baik makro maupun mikro yg terdapat pada lingkungan rakyat bisa diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat. Filsafat Barat pada umumnya bersifat sekuler, yg kurang relevan dengan kehidupan rakyat Indonesia atau Timur, yg cenderung dan atau lebih bersifat religius. Konsekuaensi berdasarkan kekeliruan tahu serta menyikapi filsafat pendidikan Barat ini, mengakibatkan adanya dualisme ilmu pada dunia Islam, yang selanjutnya mengakibatkan terjadinya dualisme pendidikan bagi umat Islam, terutama pada Indonesia. Fakta tersebut menarik dikaji menggunakan melihat 3 persoalan, yaitu: pertama, apa yg dimaksud dibagi dua ilmu serta dualisme pendidikan?. Kedua, mungkin krusial diperhatikan bagaimana efek dualisme sistem pendidikan Islam itu? Dan Ketiga, bagaimana upaya umat Islam buat menghilangkan (mereduksi) dualisme sistem pendidikan Islam tersebut?

Defenisi Dikotomi Ilmu serta Faktor Munculnya Dualisme Pendidikan
Dikotomi merupakan pembagian dua gerombolan yang saling bertentangan.[6] Dengan dengan demikian, dibagi dua ilmu yang dimaksud di sini adalah pembagian dua gerombolan ilmu pengetahuan, yang secara lahiriyah kelihatan bertentangan, contohnya ilmu kepercayaan serta ilmu umum. Ilmu kepercayaan disebut asal menurut Islam, ad interim ilmu generik disebut berasal menurut Barat. Dalam pandangan penulis bahwa, suatu kesalahan besar yg sudah dilakukan sebagian pakar pendidikan selama ini yg sudah mendikotomikan ilmu pengetahuan, sehingga lahirnya klaim berdasarkan kalangan mereka ilmu Islam dan ilmu kafir. Padahal, pada syariat Islam nir terdapat ajaran tentang dibagi dua ilmu tadi. Justru ada adagium yg dilontarkan sang ahli pesan tersirat, yakni ; [7] أطلوا العلم ولو بالصين  (tuntutlah ilmu walau pada negeri Cina). Maksudnya, ilmu itu wajib dituntut di manapun saja, walau pada negerinya orang kafir. Berkaitan dengan ini, maka berdasarkan penulis bahwa ilmu apapun namanya, jika dia diletakkan dalam nilai-nilai Islam, maka ilmu tadi disebut Islam. Atau dengan kata lain, ilmu yg bersumber berdasarkan Barat bila dia sesuai menggunakan ajaran Islam, maka ilmu tadi wajib diterima secara bijak. Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa tidak selamanya ilmu Barat (ilmu yang dipahami oleh orang-orang Barat selama ini), secara lahiriyah -bahkan- bertentangan menggunakan prinsip-prinsip ilmu Islam.

Oleh lantaran telah terlanjur adanya pendikotomian ilmu yang dilakukan sang sebagian pakar pendidikan, maka dalam gilirannya pula melahirkan istilah lain yang diklaim menggunakan “dualisme pendidikan”, yakni pendidikan agama dan pendidikan generik. Istilah dualisme diartikan menjadi 2 paham atau pemahaman yg berkembang serta dianut pada suatu komunitas. Pemahaman itu mungkin tampak sejalan serta mungkin pertentangan. Jika kemungkinan yg terakhir dianggap (kontradisksi) yang muncul kemudian ditarik benang merah, maka ia semakna dengan dibagi dua secara lahiriyah. Kembali pada kata dualisme, secara semantik terma ini berarti dua macam pengetahuan, atau 2 macam pandangan, yaitu: Pertama, Pengetahuan (ilmu) yang rasional – pemerolehannya (epistemologi-nya) melalui akal. Kedua, Pengetahuan (ilmu) non rasional – pemerolehannya melalui wahyu. Kaitannya dengan pendidikan, ilmu rasional itu diklaim ilmu generik yang kemudian melahirkan sekolah generik. Ilmu non rasional diklaim ilmu kepercayaan yg kemudian melahirkan bidang-bidang studi kepercayaan pemisahana pada antara keduanya.

Berdasarkan uraian di atas bisa dinyatakan bahwa dualisme pendidikan bukan terpisah-pisahnya ilmu pada beberapa disiplin, melainkan fungsi ilmu sendiri yg seharusnya masih ada interaksi fungsional kemudian hubungan itu dipisahkan, sehingga muncullah istilah pendidikan agama dan pendidikan generik. Adapun faktor-faktor penyebab keluarnya dualisme sistem pendidikan, pendidikan kepercayaan dan umum merupakan sebagai berikut:

a. Stagnasi Pemikiran Umat Islam
Stagnasi yg melanda keserjanaan Muslim terjadi sejak abad XVI sampai abad XVII M. Kondisi tersebut secara umum adalah dampak dari kelesuan bidang politik dan budaya warga Islam ketika itu cenderung melihat ke atas, melihat gemerlapannya kejayaan abad pertengahan, sebagai akibatnya lupa fenomena yg tengah terjadi pada lapangan. Maka para sarjana Barat menyatakan, rasa pujian serta keunggulan budaya masa lampau sudah menciptakan para sarjana Muslim tidak menanggapi tantangan-tantangan yang dilemparkan oleh sarjana Barat. Padahal bila tantangan tadi ditangani secara positif dan lebih arif, dunia Muslim bisa mengasimilasikan ilmu pengetahuan baru itu, kemudian memberi arah baru.[8]

b. Penjajahan Barat atas Dunia Islam
Penjajahan Barat terhadap dunia Muslim telah dicatat para sejarawan berlangsung semenjak abad CVIII sampai abad XIX M. Dalam saat itu global Muslim benar-benar nir berdaya di bawah kekuasaan imprialisme Barat. Dalam kondisi misalnya itu, tentu tidaklah mudah dunia Muslim menolak upaya-upaya yang dilakukan Barat, terutama suntik budaya dan peradaban modern Barat. Karenanya pendidikan budaya Barat mendominasi budaya tradisional setempat yang dibangun sejak usang, bahkan dapat dikatakan, pendidikan ilmu-ilmu Barat telah mendominasi kurikulum pendidikan pada sekolah-sekolah di global Muslim.

Dengan demikian, integrasi ilmu pengetahuan nir diupayakan apalagi dipertahankan. Ini sebagai impak mengalirnya gaya pemikiran serjana Barat yang memang berusaha memisahkan antara urusan ilmu menggunakan urusan agama. Bagi mereka, kajian keilmuan wajib dipisahkan berdasarkan kajian keagamaan. Sehingga pada dunia Muslim jua berkembang hal yg sama, yakni kajian ilmu serta teknologi harus terpisah dari kajian kepercayaan . Pendekatan keilmuan misalnya ini, tepatnya menjelang akhir abad XIX M mulai menghipnotis cabang ilmu lain terutama ilmu yg menyangkut warga , seperti ilmu sejarah, sosiologi, antropologi, ekonomi serta politik.[9]

c. Modernisasi atas Dunia Muslim
Faktor lain yg dianggap sudah mengakibatkan munculnya dibagi dua sistem pendidikan di dunia Muslim merupakan modernisasi. Yang harus disadari, modernisasi itu ada sebagai suatu kumpulan antara dua ideologi Barat, teknekisme dan nasionalisme.[10] Teknikisme timbul sebagai reaksi terhadap dogma, sedangkan nasionalisme ditemukan di Eropa dan diinjeksikan secara paksa pada warga Muslim. Perpaduan ke 2 paham modernisme inilah, menurut Zianuddin,[11] yg sangat membahayakan dibandingkan dengan tradisionalisme yg sempit. Selain itu, penyebab dibagi dua sistem pendidikan merupakan diterimanya budaya Barat secara total beserta adopsi ilmu pengetahuan serta teknologinya.[12]

Sementera itu, Amrullah Ahmad[13] menilai bahwa penyebab utama terjadinya dikotomi adalah peradaban umat Islam yang tidak sanggup menyajikan Islam secara kaffah. Sebagai akibat dari dikotomi itu, lahirnya pendidikan umat Islam yg sekularistik, rasionalistik, dan materialistik.

Dampak menurut Dikotomi dan Dualisme Sistem Pendidikan
Ketergantungan bangsa Muslim dalam bidang pendidikan, disadari sebagai faktor terpenting pada membina umat, hampir nir dapat dihindarkan dari impak Barat. Ujungnya, krisis identitas pun nir bisa dihindarkan melanda umat Islam. Menurut kata AM. Saefuddin, ketidakberdayaan umat Islam itu membuatnya bersifat taqiyyah.[14] Artinya, kaum Muslimin lebih menyembunyikan identitas islamnya, lantaran rasa takut serta membuat malu. Ternyata sikap misalnya itu yang poly melanda umat Islam pada segala tingkatan dimanapun berada, baik di infrastruktur, maupun suprastruktur. Melemahnya orientasi sosial umat Islam ini secara nir sadar sudah memilah-milah pengertian Islam yg kaffah ke pada pengertiam parsial pada hakikat hayati bermasyarakat. Islam hanya dilihat dari arti ritual saja. Sementara urusan lain banyak didominasi serta dikendalikan oleh konsep-konsep Barat. Akibatnya, umat Islam lebih kenal budaya Barat ketimbang budaya sendiri/Islam.

Di samping pengaruh generik yang dirasakan pada atas, berikut akan dipaparkan dampak negatif lain menjadi dampak munculnya pendidikan tersebut.

a. Munculnya Ambivalensi Orientasi Pendidikan Islam
Salah satu imbas negatif adanya dibagi dua sistem pendidikan, terutama di Indonesia merupakan keluarnya ambivalensi orientasi pendidikan Islam.[15] Sementara ini, dengan pendidikan pesantren, masih dirasakan adanya kekurangan pada acara yang diterapkan. Misanya pada bidang mu’amalah (ibadah dalam arti luas) yang mencakup dominasi berbagai disiplin ilmu serta keterampilan, masih ada anggapan, bahwa seolah seluruh itu bukan merupakan bidang garapan Islam, melainkan bidang garapan spesifik sistem pendidikan sekuler. Sistem madrasah apalagi sekolah serta perguruan tinggi Islam, sudah membagi forsi materi pendidikan Islam serta materi pendidikan umum pada prosentase tertentu. Hal itu tentu menampakan bahwa pendidikan Islam nir lagi berorientasi sepenuhnya dalam tujuan pendidikan Islam. Tetapi ironisnya, juga nir mampu mencapai tujuan pendidikan Barat. Pada akhirnya, pendidikan Islam pada sekolah dan perguruan tinggi (terutama generik) diketahui sebagai materi pelengkap yg menempel menjadi pencapain orientasi pendidikan sekuler.

b. Kesenjangan antara Sisem Pendidikan Islam serta Ajaran Islam
Pandangan dikotomis yg memisahkan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum bertentangan dengan konsep ajaran Islam yg memiliki ajaran integralistik. Islam mengajarkan bahwa urusan global nir terpisah menggunakan urusan akhirat. Implikasinya, bila merujuk dalam ajaran Islam ilmu-ilmu generik seharusnya difahami sebgai bagian tidak terpisahkan dari ilmu-ilmu kepercayaan . Karenanya, apabila paham dibagi dua dan ambivalen dipertahankan, hasil pendidikannya itu tentu jauh berdasarkan keinginan pendidikan Islam itu sendiri.

c. Disintegrasi Sistem Pendidikan Islam
Hingga saat ini, boleh dikatakan, bahwa pada sistem pendidikan kurang terjadinya kumpulan (bisnis integralisasi). Kenyataan ini diperburuk oleh ketidakpastian hubungan antara pendidikan umum dan pendidikan kepercayaan . Bahkan hal itu ditunjang pula oleh kesenjangan antara wawasan pengajar kepercayaan serta kebutuhan murid, terutama pada sekolah umum.[16] Dualisme serta dibagi dua pendidikan menurut sstem pendidikan warizan zaman kolonial yang membedakan antara pendidikan umum pada satu pihak serta pendidikan agama di pihak lain, adalah penyebab primer dari kerancuan dan kesenjangan pendidikan khususnya pada Indonesia menggunakan segala dampak yang di-timbulkannya. Hal tadi, berdasarkan Marwan Saridjo,[17] bahwa dampak serta imbas negatif menurut sistem pendidikan dualistic terdapat 2, yaitu; pertama, arti agama telah dipersempit yaitu sejauh yg berkaitan menggunakan aspek teologi Islam seprti yang diajarkan di sekolah-sekolah agama selama ini; Kedua, sekolah-sekolah kepercayaan serta perguruan tinggi kepercayaan Islam rata-rata ber I.Q rendah dan dari grup residual.

Pengaruh-pengaruh negatif yang diakibatkan sang sistem dualisme pendidikan tadi sangat merugikan global pendidikan Islam. Ke-cenderungan buat terpukau dalam sistem pendidikan Barat, sebagai tolok ukur kemajuan pendidikan nasional, diakui itu tidak telah mensugesti sistem pendidikan Islam. Sehingga sistem pendidikan agama Islam menjadi terpecah pada 3 bentuk, yakni; sistem pesantren; madrasah; serta sistem perguruan tinggi Islam,[18] yg masing-masing memiliki orientasi yg tidak terpadu.. Sistem pesantren berorientasi pada tujuan insttitusionalnya, diantaranya terciptanya ahli ilmu agama. Sistem madrasah bergeser orientasi ke dominasi ilmu umum sebagai tujuan sekunder. Akhirnya berkembang sebagai sekolah Islam atau sekolah tinggi Islam yang tujuan institusional perimernya adalah dominasi ilmu-ilmu generik, sedangkan ilmu-ilmu agama sebagai tujuan skunder.

Upaya Mereduksi Dualisme Sistem Pendidikan di Dunia Islam
Disadari atau nir, problem dualisme sistem pendidikan Islam itu masih aktual dibicarakan. Hal itu bisa ditinjau, pada kalangan ahli pendidikan Islam problem tersebut tak jarang sebagai bahan diskusi cukup serius. Mengapa, lantaran dualisme sistem pendidikan yg seharusnya tidak boleh terdapat, malah seolah sudah menjadi trend pendidikan bagi rakyat kita. Ditolaknya sistem pendidikan dualisme tersebut, tidak lain karena sejarah sudah mengambarkan sistem pendidikan Barat tak jarang tidak memahami prinsip-prinsip Islam, atau setidaknya sistem pendidikan Barat sebagai penghalang dalam melanding-kan Islam secara kaffah pada kehidupan umat Islam.[19] Karenanya, para sarjana Muslim seharusnya melahirkan suatu pemikiran dan atau penafsiran yg searah serta bersatu menciptakan ajaran-ajaran mereka sendiri guna berbagi ilmu pengetahuan alam, sosial dan ilmu humanisme lainnya. Pada samping itu, para pemikir Muslim harus berani menantang ilmuan Barat pikiran-pikirannya dipenuhi hipotesis-hipotesis materialistik, yg menolak berlakunya kehnedak Allah di alam ini.[20] Dengan demikian diharapkan umat Islam akan bisa pulang menemukan sistem pendidikan Islam dalam bentuk utuhnya.

Sementara, Zianuddin Sardar[21] memberikan solusi untuk menghilangkan dibagi dua itu menggunakan cara meletakkan epistimologinya dan teosri sistem pendidikan yang bersifat fundamental. Menurutnya, buat menghilangkan sistem pendidikan dikotomis di global Islam perlu dilakukan bisnis-usaha sebagai berikut: Pertama, Dari segi epistimologi, umat Islam wajib berani berbagi kerangka pengatahuan masa kini yg teraktikulasi sepenuhnya. Ini berarti kerangka pengetahuan yang didesain harus aplikatif. Kerangka pengetahuan dimaksud setidaknya dapat mendeskripsikan metode-metode dan pendekatan yang tepat yg nantinya bisa membantu para ahli Musllim dalam mengatasi kasus-kasus moral serta etika yg sangat mayoritas pada masa sekarang.

Kedua, Perlu ada suatu kerangka teoritis ilmu dan teknologi yang menggambarkan gaya-gaya dan metode-metode kegiatan ilmiah dan teknologi yang sesuai tinjauan global dan mencerminkan nilai dan norma budaya Muslim. Dan Ketiga, Perlu diciptakan teori-teori pendidikan yang memadukan karakteristik-ciri terbaik sistem tradisional dan sistem terbaru. Sistem pendidikan integralistik itu secara sentral wajib mengacu pada konsep ajaran Islam, seperti tazkiah al-nafsu, tauhid serta sebagianya. Di samping itu sistem tadi jua harus mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat Muslim secara multidemensional masa depan. Dan yg terpenting langi, pemaknaan pendidikan, mencari ilmu sebagai pengalaman belajar sepanjang hayati.

Menurut Syed Ali Asyraf,[22] terdapat dua sistem pendidikan yang pada negara-negara Muslim yang bisa dilebur kedalam satu sistem. Tetapi kondisi primer yakni fondasi filosofisnya dalam konteks Islam. Bersamaan menggunakan itu, kandungan materi (subyek kurikulum) religius wajib tetap eksis sebagai suatu spesialisasi. Setiap pelajar harus memiliki semua pengetahuan dasar yang diperlukan sebagai seorang Muslim, dan supaya memenuhi tuntunan sebagai sistem pendidikan modern, semua pengetahuan yg termuat didalamnya harus diatur serta disusun atas prinsip transedental, urutan serta integrasi. Walaupun gagasan para ahli pendidikan Muslim telah poly dilontarkan, tetapi disadari sahih bahwa soal dualisme sistem pendidikan ini nir mudah diselesaikan. Oleh karena itu, sikap optimisme dan berani menjadi kapital krusial. Dengan modal tadi lambat laun bisnis-bisnis para pakar serta sambutan positif rakyat Islam akan menjadi kenyataan.

[1]Maurice Bucaille, La Bible Le Qoran Et La Science, diterjemahkan sang H.M. Rsyidi dengan judul Bibel, Qur’an serta Sains Modern (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 373 

[2]Poeradisastra, Sumbangan Islam Kepada Ilmu serta Peradaban Modern (Jakarta: P3M, 1986), hal. 19 

[3]Muhaiman, dkk., Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Trigenda, 1993), hal. 39 

[4]Nurchalish Madjid, Islam Doktrin serta Peradaban (Cet. I; Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 2000), hal. Xli

[5]Ibid. 

[6]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 220. 

[7]Ishāq Ahmad Farhān, al-Tarbiyah al-Islāmiyah bayn al-Asālah wa al-Ma’āsirah (Cet. II; t.tp: Dār al-Furqān, 1983), hal. 30 

[8]Abdul Hamid Abu Sulaiman, Krisis Pemikiran (Jakarta: Media Da’wah, 1994), hal. 50 

[9]Syed Ali Ashaf, New Hoizons in Muslim Education, diterjemahkan oleh Soni Siregar menggunakan judul Baru Dunia Islam (Jakarta: Logos: Pustaka Firdaus, 1991), hal. 33 

[10]Zianuddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim (Bandung: Mizan, 1986), hal. 75 

[11]Ibid. 

[12]Ibid., hal. 77 

[13]Amrullah Ahmad (ed), Kerangka Dasar Masalah Paradigma Pendidikan Islam, pada Muslih Musa, Pendidikan Islam pada Indonesia; antara cita serta fakta (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), hal. 52

[14]A. Saifuddin, Desekularisasi Pemikiran (Bandung: Mizan, 1991), hal. 97 

[15]Ibid., hal. 103 

[16]AM. Saefuddin, op. Cit., hal. 105 

[17]Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam (Cet.I; Jakarta: Amisco, 1996), hal. 21.


[18]Tobrani dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Buaya dan Politik (Yogyakarta: SI Press, 1994), hal. 167 

[19]Ibid. 

[20]Ada perbedaan utama antara ahli Muslilm dan ahli Barat dalam memandang hukum alam. Menurut Barat, hukum alam adalah hukum sebab dampak yang niscaya terjadi tanpa campur tangan Tuhan. Sementara berdasarkan Islam, aturan alam itu ada lantaran kehendak Tuhan. Jadi sekalipun aturan alam itu berisi sebab akibat, tetapi hukum karena akibat itu nir berlaku apabila Tuhan tidak menghendakinya. Ismail SM. Dkk., Paradigma Pendidikan Islam (Semarang: Pustaka Pelajar, 2001), hal. 91

[21]Zianuddin Sardar, op. Cit., hal. 280-281 

[22]Ali Asyraf, op. Cit., hal. 43

EPISTIMOLOGI UNTUK ILMU PENDIDIKAN ISLAM

Epistimologi Untuk Ilmu Pendidikan Islam 
Dalam UU RI No. Dua Tahun 1989, mengenai Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II Pasal 4, dijelaskan bahwa: ”Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yg beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani serta rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta bangsa”. Ini merupakan salah satu dasar dan tujuan menurut pendidikan nasional yg seharusnya menjadi acuan bangsa Indonesia. 

Fenomena yg kita saksikan beserta, pendidikan sampai kini masih belum memberitahuakn hasil yang diperlukan sesuai dengan landasan serta tujuan berdasarkan pendidikan itu. Membentuk manusia yg cerdas yang diimbangi dengan nilai keimanan, ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur, belum bisa terwujud. Gejala kemerosotan nilai-nilai akhlak serta moral dikalangan rakyat sudah mulai luntur dan meresahkan. Sikap saling tolong-menolong, kejujuran, keadilan dan kasih sayang tinggal slogan belaka. 

Krisis akhlak pada elite politik terlihat menggunakan adanya penyelewengan, penindasan, saling menjegal atau adu domba, fitnah serta perbuatan maksiat lainnya. Pada lapisan rakyat, krisis akhlak pula terlihat dalam sebagian sikap mereka yg sangat mudah merampas hak orang lain, contohnya menjarah, main hakim sendiri, melanggar peraturan tanpa merasa bersalah, gampang terpancing emosi, mudah diombang-ambingkan serta perbuatan lain yg merugikan orang lain atau diri sendiri. Kemerosotan nilai-nilai moral yang tadinya hanya menerpa sebagian mini elite politik dan sebagian warga yang lebih tepatnya pada orang dewasa yg memiliki kedudukan, jabatan, profesi serta kepentingan, sekarang telah menjalar dalam masyarakat kalangan pelajar. Banyaknya keluhan orang tua, pengajar, pendidik serta orang-orang yg beranjak dalam bidang keagamaan dan pengaduan warga sosial umumnya, yg berkenaan dengan ulah sebagian pelajar yang sukar dikendalikan, nakal, sering bolos sekolah, tawuran, merokok, mabuk-mabukan dan lebih pilu lagi sudah memasuki global pornografi.

Pada waktu ini sudah sebagai fenomena timbulnya kemerosotan nilai akhlak generasi muda atau kalangan pelajar, yang pada prinsipnya adalah karena mereka nir mengenal kepercayaan , nir diberikan pengertian agama yg cukup, sebagai akibatnya perilaku serta tindakan serta perbuatannya menjadi liar. Adanya perilaku, tindakan dan perbuatan yg tidak bertanggung jawab ini apabila dibiarkan terus, maka tak ayal lagi jikalau generasi mendatang akan diliputi kegelapan dan hancurnya tatanan perikehidupan umat manusia.

1. Sebab Timbulnya Krisis Akhlak
Adapun yg sebagai akar kasus penyebab timbulnya krisis akhlak pada masyarakat relatif poly, yang terpenting antara lain adalah:
Pertama, krisis akhlak terjadi lantaran longgarnya pegangan terhadap kepercayaan yg menyebabkan hilangnya pengontrol diri menurut dalam (self control). Selanjutnya alat pengontrol perpindahan kepada hukum dan warga . Tetapi karena aturan dan rakyat juga sudah lemah, maka hilanglah semua alat kontrol. Akibatnya manusia bisa berbuat sesuka hati dalam melakukan pelanggaran tanpa terdapat yg menegur.

Kedua, krisis akhlak terjadi lantaran pelatihan moral yang dilakukan sang orang tua, sekolah serta masyarakat sudah kurang efektif. Bahwa penanggung jawab pelaksanaan pendidikan pada negara kita adalah famili, rakyat serta pemerintah. Ketiga institusi pendidikan telah terbawa sang arus kehidupan yang mengutamakan materi tanpa diimbangi dengan pelatihan mental spiritual.

Ketiga, krisis akhlak terjadi karena derasnya arus budaya hayati materialistik, hedonistik dan sekularistik. Derasnya arus budaya yg demikian didukung sang para penyandang modal yg semata-mata mengeruk keuntungan material dengan memanfaatkan para remaja tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan akhlak para generasi penerus bangsa.

Keempat, krisis akhlak terjadi lantaran belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Kekuasaan, dana, tekhnologi, asal daya manusia, peluang serta sebagainya yg dimiliki pemerintah belum banyak dipakai buat melakukan pelatihan akhlak bangsa. Hal yg demikian semakin diperparah dengan ulah sebagian elite politik penguasa yang semata-mata mengejar kedudukan, kekayaan serta sebagainya dengan cara-cara yg tidak mendidik, sepeati adanya praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal yg demikian terjadi mengingat bangsa Indonesia masih menerapkan pola hidup paternalistik.

Fenomena yang kita saksikan memang benar, bahwa nilai-nilai akhlak serta moral yg berkembang kini sudah jauh menurut asa dan sangat mengkhawatirkan. Sebagai kambing hitamnya tak jarang kita menyalahkan dunia pendidikan yang bertanggung-jawab atas semua yg terjadi. Rasanya memang terdapat benarnya jua jikalau dipikirkan secara mendalam, sebab kemerosotan nilai-nilai itu tidak terlepas dari kiprah dunia pendidikan yang tugas salah satunya merupakan mempersiapkan asal daya manusia yang berkualitas dan mendidik nilai-nilai moral bangsa. 

Belakangan ini, aneka macam seminar digelar kalangan pendidik yg bertekad mencari solusi buat mengatasi krisis akhlak. Pera pemikir pendidikan menyerukan supaya kecerdasan akal diikuti menggunakan kecerdasan moral, pendidikan agama. Pendidikan moral harus siap menghadapi tantangan dunia, pendidikan harus menaruh donasi yg konkret dalam mewujudkan rakyat yg semakin berbudaya (rakyat madani).

2. Langkah yg ditempuh untuk mengatasi krisis moral
Sejalan menggunakan karena-karena timbulnya krisis akhlak tadi pada atas, maka cara buat mengatasinya dapat ditempuh menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, pendidikan akhlak bisa dilakukan dengan tetapkan pelaksanaan pendidikan agama, baik pada tempat tinggal , sekolah juga warga . Hal yang demikian diyakini, lantaran inti ajaran agama merupakan akhlak yang mulia yang bertumpu dalam keimanan kepada Tuhan serta keadilan sosial. Pengajaran kepercayaan hendaknya mendapat loka yg teratur akurat, sampai cukup mendapat perhatian yang semestinya menggunakan tidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan yg hendak mengikuti agama yang dianutnya. Madrasah-madrasah serta pesantren yang dalam hakikatnya merupakan keliru satu indera serta sumber pendidikan pada rangka mencerdaskan kehidupan beragama yg sudah berurat pada masyarakat umumnya, maka hendaklah menerima perhatian serta bantuan baik material ataupun dorongan spiritual menurut pemerintah. 

Kedua, dengan mengintegrasikan antara pendidikan serta pedagogi. Hampir seluruh ahli pendidikan setuju, bahwa pedagogi hanya berisikan pengalihan pengetahuan (transfer of knowladge), keterampilan dan pengalaman yg ditujukan buat mencerdaskan nalar serta memberikan keterampilan. Sedangkan pendidikan tertuju pada upaya membantu kepribadian, perilaku dan pola hayati yg berdasarkan nilai-nilai yg luhur. Pada setiap pedagogi sesungguhnya terdapat pendidikan serta secara akal keduanya sudah terjadi integrasi yang penting. Pendidikan yg merupakan satu cara yg mapan buat memperkenalkan pelajar (learners) melalui pembelajaran serta sudah menampakan kemampuan yang semakin tinggi buat mendapat serta mengimplementasikan alternatif-cara lain baru untuk membimbing perkembangan insan[10]. Dengan integrasi antara pendidikan dan pedagogi diperlukan menaruh donasi bagi perubahan nilai-nilai akhlak yg sesuai dengan tujuan pendidikan dalam menyongsong hari esok yg lebih cerah. 

Ketiga, bahwa pendidikan akhlak bukan hanya sebagai tanggung jawab pengajar agama saja, melainkan tanggung-jawab semua guru bidang studi. Pengajar bidang studi lainnya juga wajib ikut dan pada membina akhlak para siswa melalui nilai-nilai pendidikan yg terdapat dalam semua bidang studi.

Melekatnya nilai-nilai ajaran kepercayaan dalam setiap mata pelajaran atau bidang studi generik lainnya yg bukan pelajaran kepercayaan memiliki nilai yg sangat penting pada upaya mengembangkan nilai keagamaan pada murid. Melalui mata pelajaran umum selain anak didik bisa memperlajari substansi, prinsip-prinsip dan konsep-konsep menurut ilmu pengetahuan itu, diperlukan jua ada dimensi nilai yang terkandung pada pendidikan itu. Dalam pembelajaran anak didik mempunyai kewajiban supaya mentaati peraturan tertulis, etika, adab sopan santun dan kebiasaan-kebiasaan generik lainnya. Selain itu siwa dapat belajar untuk lebih mencintai lingkungan, baik di sekolah, keluarga atau masyarakat.

Melalui pendidikan bidang studi lainnya, siswa juga dapat lebih memahami betapa agung serta perkasanya Tuhan Yang Maha Esa yang sudah membentuk alam semesta ini dengan segala isinya yg berjalan dengan tertib, sesuai menggunakan hukum-aturan Allah (sunnatullah) yang jua disebut aturan alam. Siswa akan menyadari bahwa apa yg terjadi di alam semesta ini dalam dasarnya asal berdasarkan Yang Maha Mencipta. Inilah pendidikan mata pelajaran bidang studi generik menjadi contoh yg sebagai wahana buat pendidikan nilai-nilai agama. 

Keempat, pendidikan akhlak wajib didukung oleh kerjasama yg kompak dan bisnis yang sungguh-sungguh dari orang tua (keluarga), sekolah dan masyarakat. Orang tua di rumah wajib meningkatkan perhatiannya terhadap anak-anaknya menggunakan meluangkan ketika buat memberikan bimbingan, keteladanan dan pembiasaan yg baik. Orang tua jua wajib berupaya membentuk rumah tangga yang serasi, tenang dan tenteram, sebagai akibatnya anak akan merasa damai jiwanya serta menggunakan gampang dapat diarahkan pada hal-hal yang positif.

Tiga sentra pendidikan (famili, sekolah dan warga ) secara bertahap serta terpadu mengemban suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya. Ketiga penanggung jawab pendidikan ini dituntut melakukan kerjasama pada antara mereka baik secara pribadi juga tidak langsung, menggunakan saling menopang kegiatan yg sama secara indvidual-sendiri maupun bersama-sama. Dengan kata lain, perbuatan mendidik yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak pula dilakukan oleh sekolah dengan memperkuat dan dikontrol oleh rakyat menjadi lingkungan sosial anak.

Pendidikan famili merupakan benteng utama tempat anak-anak dibesarkan melalui pendidikan dan di sinilah peran primer orang tua sebagai pendidik yang akan mendasari serta mengarahkan anak-anaknya pada pendidikan selanjutya. Dalam Islam, rumah keluarga muslim adalah benteng utama tempat anak-anak dibesarkan melalui pendidikan Islam. Adapun yang sebagai tujuan pendidikan dalam Islam adalah: mendirikan syariat Allah dalam segala permasalahan rumah tangga; Mewujudkan ketenteraman dan ketenangan psikologis; Mewujudkan sunnah Rasulullah saw. Dengan melahirkan anak-anak saleh; Memenuhi kebutuhan cinta kasih anak-anak; serta Menjaga fitrah anak supaya nir melakukan defleksi-penyimpangan. Tanggung-jawab pendidikan famili ada pada pundak para orang tua, sehingga anak-anak terhindar dari kerugian, keburukan, mengingat banyaknya sendi kehidupan sosial yang melenceng berdasarkan tujuan pendidikan. 

Pendidikan sekolah adalah pendidikan yg diperoleh seorang pada sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat serta mengikuti kondisi-syarat yang jelas serta ketat. Pada dasarnya pendidikan sekolah adalah bagian menurut pendidikan dalam keluarga, yang sekaligus pula merupakan kelanjutan menurut pendidikan keluarga. Sekolah merupakan jembatan bagi anak yg menghubungkan kehidupan keluarga dengan kehidupan pada warga kelak. 

Pendidikan Masyarakat ditandai menggunakan adanya mosi Mangunsarkoro yang ditujukan pada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), yg mendesak pemerintah agar memberi perhatian lebih banyak dalam pendidikan masyarakat serta lalu diterima, maka dalam 1 Januari 1946 terbentuklah Bagian Pendidikan Masyarakat pada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Adapun isinya menjelaskan menggunakan tegas: (1) Memberantas buta huruf, (dua) Menyelenggarakan kursus pengetahuan generik, serta (3) Mengembangkan perpustakaan rakyat. Dengan adanya pendidikan ini, diperlukan pendidikan diperlukan sebagai proses pembudayaan kodrat alam yg adalah usaha memelihara dan memajukan dan menaikkan dan memperluas kemampuan-kemampuan kodrati buat mempertahankan hidup. 

Proses pembudayaan pendidikan yang bertujuan menciptakan kehidupan individual serta sosial yg bercita-cita buat menciptakan insan yg merdeka lahir serta batin. Manusia yang merdeka lahir dan batin maksudnya merupakan tertanamnya pada diri setiap individu tiang-tiang kemerdekaan hidup, yang mempunyai kecakapan panca alat, ketajaman berpikir, kejernihan berperasaan, kemantapan dan kuatnya kemauan dan keluhuran budi pekerti.

Kelima, pendidikan akhlak wajib memakai seluruh kesempatan, berbagai wahana termasuk tekhnologi modern. Kesempatan berekreasi, pameran, kunjungan, berkemah dan kegiatan lainnya harus dicermati sebagai peluang buat membina akhlak. Demikian pula dengan sarana yg sudah canggih pada masa sekarang, misalnya: siaran TV, Handphone (HP), surat liputan, majalah, internet serta tekhnologi lainnya nir disalahgunakan, sehingga sarana tersebut dapat mempermudah proses pendidikan demi terwujudnya akhlak yg baik. 

Diakui bahwa sistem pendidikan yg kita miliki serta dilaksanakan selama ini masih belum bisa mengikuti serta mengendalikan kemajuan tekhnologi, sehingga dunia pendidikaan belum bisa membentuk energi-energi pembangunan yang terampil, kreatif dan aktif, yanng sesuai dengan tuntutan mansyarakat luas. Bahaya dan masalah negatif yg ditimbulkan dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi, sebisa mungkin dijauhi serta dihilangkan atau sekurangnya bisa di minimalisir. Bagaimanapun berkembangnya ilmu pengetahuan terbaru menghendaki dasar-dasar pendidikan yg kokoh serta penguasaan kemampuan yang terus menerus.

Pendapat Harold G. Shane dalam bukunya yang berjudul “Arti Pendidikan Bagi Masa Depan”, terdapat beberapa karakteristik berdasarkan desain pendidikan yang akan muncul buat kehidupan pada masa depan, karakteristik itu adalah:
  • Tekanan perlu diberikan pada mendapatkan kembali, dalam bentuk yg jelas, disiplin sosial yang telah menuntun orang Barat dan barangkali yang sudah menuntun sebagian besar umat insan, sebelum timbulnya krisis nilai kini ini. Krisis yg sifatnya relatifisme serta permisif ini mengganggu keterikatan orang dalam kebiasaan-kebiasaan yg ditetapkan kebudayaan yang menuntun setiap individu supaya berbuat berdasarkan cara tertentu. Kita wajib beranjak maju menuju nilai-nilai dan tipe hidup yg baru yg diharapkan pada menyongsong masa depan. 
  • Melalui pendidikan, serangan akan dilancarkan terhadap kubu materialisme yang bertenaga, secara spesifik, terhadap kekeliruan yang telah meletakkan kepercayaan akbar dalam nilai-nilai materialisme. Diharapkan melalui pendidikan bisa mengubah nilai-nilai yg selama ini bersifat “cinta benda” yaitu kesukaan akbar untuk memperoleh benda-benda konsumsi yg tak terkendalikan. 
  • Bahaya serta perkara penggunaan tekhnologi pada menyongsong hidup di masa depan. Dengan pendidikan diperlukan dapat meminimalisir bahaya serta kasus tekhnologi, sebagai akibatnya membuahkan tekhnologi itu wahana krusial pada memperbaiki kedudukan manusia dan perlunya dipikirkan lagi agar pemanfaatan tekhnologi bisa diinjeksikan ke pada kurikulum. 
  • Kurikulum wajib mulai responsif secara lebih memadai terhadap ancaman kerusakan atau krisis nilai yang menimpa lingkungan sosialnya. Secara paten, pendidikan akan memiliki peranan penting saat keputusan-keputusan sosial yg krusial dicapai berkenaan dengan kebijakan nasional serta pada keadaan bagaimanapun pula masih ada banyak dasar untuk memulainya di sekolah. 
  • Pendidikan perlu terus mendidik pelajar agar keluaran pendidikan yg baru bisa membuat pelajar menghadapi potensi kekuatan media massa dalam bentuk opini dan perilaku publik. 
Inilah sosok pendidikan yg berkembang kini , serta bagaimana sosok rakyat masa depan dengan nilai-nilainya yang lebih banyak didominasi. Memang kita semua mengetahui betapa sektor pendidikan selalu kolot pada aneka macam sektor pembangunan lainnya, bukan lantaran sektor itu lebih di lihat sebagai sektor konsumtif jua lantaran pendidikan adalah penjaga status quo warga itu sendiri[17]. Pendidikan merupakan sebagian dari kehidupan warga serta jua sebagai dinamisator rakyat itu sendiri. Dalam aspek inilah kiprah pendidikan memang sangat strategis karena sebagai tiang sanggah menurut transedental rakyat itu sendiri.

Proses perubahan rapikan nilai akan berjalan sesuai menggunakan dinamika masyarakat dalam era eksklusif. Selain itu nilai-nilai dalam generasi yang mendahului sebagian atau holistik masih permanen hidup pada generasi berikutnya. Nilai-nilai yg lebih banyak didominasi pada setiap generasi ada yg bersifat positif serta ada yg negatif, maka kita perlu mengidentifikasinya serta waspada sehingga kita mampu menyaring mana yg perlu dihidari serta mana yang perlu diambil buat kemajuan pada masa mendatang.

Salah satu tugas dari Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), yakni menjaga, melestarikan dan membangun nilai-nilai luhur bangsa. Dalam perkembangannya, generasi nilai-nilai pada warga Indonesia kita lihat adanya nilai-nilai antar generasi. Pendidikan membuahkan nilai-nilai dasar akan semakin kokoh pada bepergian kehidupan bangsa, misalnya nasionalisme dan patriotisme sebagai nilai-nilai generasi pertama menurut perjalanan hidup bangsa. Sudah tentu nilai-nilai luhur itu perlu ditempa, dihaluskan serta diasah terus menerus sinkron dengan perubahan kehidupan

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

Drs. Moh. Saifulloh al-Aziz, Milenium Menuju Masyarakat Madani, Terbit terperinci, Surabaya, 2000. 
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA., Manajemenen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam pada Indonesia, Kencana, Bogor, 2003.
Drs. H.M. Arifin M.ed., Kapita Selekta Pendidikan, Umum serta Agama, CV. Toha Putra, Semarang. 
Departemen Pendidikan serta Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, PT. Balai Pustaka, Jakarta, 1997.
Aminuddin Rasyad, dalam Ahmad Tafsir, Epistimologi buat Ilmu Pendidikan Islam, Bandung:Fak.tarbiyah MIN Sunan Gunung Jati,1995
Warul Walidin AK, Strategi Peniheniukan Nilai, Upaya Pengembangan Dimensi Afektif, Jurnal Didaktika, Vol 1, No.2, 2 September 2000
Hasan Langgulung, Asas-Avas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1992
H.una Kartawisastra dkk, dalam Noeng Muhadjir, Teknologi Pendidikan, Yogyakarta,IAIN Sunan Kalijaga
H.M. Arifin , Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1994.
Nasir Budiman, Pendidikan Moral Qurani, Disertasi, Yogyakarta : MIN Sunan Kalijaga, 1996
Ali Ashraf, Horizon Baru Pendidikan Islam, Jakarta : Pustaka Firdaus,1996.
M. Nasir Budiman, Pendidikan Dalam Perspektif Al Quran, Jakarta: Madam Press,2001
Sam M. Chan dan Tuti T. Sam, Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005. 
Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan dalam Umumnya dan Pendidikan pada Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Harold G. Shane, Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997.
Abdurrahman An-Nawawi, Pendidikan Islam pada Rumah, Sekolah danMasyarakat, Penerjemah: Shihabudin, Gema Insani Press, 1995.
Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.sc.ed., Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001.

EPISTIMOLOGI UNTUK ILMU PENDIDIKAN ISLAM

Epistimologi Untuk Ilmu Pendidikan Islam 
Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989, mengenai Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II Pasal 4, dijelaskan bahwa: ”Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta membuatkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan yg beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani serta rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta bangsa”. Ini adalah keliru satu dasar serta tujuan menurut pendidikan nasional yg seharusnya menjadi acuan bangsa Indonesia. 

Fenomena yang kita saksikan beserta, pendidikan sampai kini masih belum menunjukkan hasil yg diperlukan sesuai dengan landasan serta tujuan berdasarkan pendidikan itu. Membentuk insan yg cerdas yang diimbangi menggunakan nilai keimanan, ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur, belum bisa terwujud. Gejala kemerosotan nilai-nilai akhlak dan moral dikalangan rakyat telah mulai luntur serta meresahkan. Sikap saling tolong-menolong, kejujuran, keadilan dan afeksi tinggal jargon belaka. 

Krisis akhlak dalam elite politik terlihat menggunakan adanya penyelewengan, penindasan, saling menjegal atau adu domba, fitnah dan perbuatan maksiat lainnya. Pada lapisan rakyat, krisis akhlak pula terlihat pada sebagian sikap mereka yang sangat mudah merampas hak orang lain, contohnya menjarah, main hakim sendiri, melanggar peraturan tanpa merasa bersalah, mudah terpancing emosi, gampang diombang-ambingkan serta perbuatan lain yang merugikan orang lain atau diri sendiri. Kemerosotan nilai-nilai moral yang tadinya hanya menerpa sebagian mini elite politik dan sebagian rakyat yang lebih tepatnya dalam orang dewasa yang mempunyai kedudukan, jabatan, profesi dan kepentingan, sekarang sudah menjalar pada warga kalangan pelajar. Banyaknya keluhan orang tua, guru, pendidik dan orang-orang yg beranjak pada bidang keagamaan dan pengaduan warga sosial umumnya, yang berkenaan dengan ulah sebagian pelajar yg sukar dikendalikan, nakal, acapkali bolos sekolah, tawuran, merokok, mabuk-mabukan serta lebih pilu lagi sudah memasuki global pornografi.

Pada waktu ini sudah menjadi kenyataan timbulnya kemerosotan nilai akhlak generasi muda atau kalangan pelajar, yang dalam prinsipnya adalah karena mereka nir mengenal agama, tidak diberikan pengertian kepercayaan yg relatif, sehingga sikap dan tindakan dan perbuatannya sebagai liar. Adanya perilaku, tindakan serta perbuatan yg tidak bertanggung jawab ini apabila dibiarkan terus, maka tak ayal lagi kalau generasi mendatang akan diliputi kegelapan serta hancurnya tatanan perikehidupan umat insan.

1. Sebab Timbulnya Krisis Akhlak
Adapun yg menjadi akar perkara penyebab timbulnya krisis akhlak dalam rakyat cukup poly, yang terpenting diantaranya adalah:
Pertama, krisis akhlak terjadi lantaran longgarnya pegangan terhadap kepercayaan yg mengakibatkan hilangnya pengontrol diri menurut dalam (self control). Selanjutnya indera pengontrol perpindahan pada hukum dan warga . Tetapi lantaran hukum serta rakyat jua telah lemah, maka hilanglah seluruh alat kontrol. Akibatnya insan bisa berbuat sesuka hati pada melakukan pelanggaran tanpa ada yang menegur.

Kedua, krisis akhlak terjadi karena training moral yang dilakukan oleh orang tua, sekolah serta warga telah kurang efektif. Bahwa penanggung jawab aplikasi pendidikan pada negara kita merupakan keluarga, masyarakat dan pemerintah. Ketiga institusi pendidikan telah terbawa sang arus kehidupan yg mengutamakan materi tanpa diimbangi dengan training mental spiritual.

Ketiga, krisis akhlak terjadi karena derasnya arus budaya hidup materialistik, hedonistik dan sekularistik. Derasnya arus budaya yg demikian didukung sang para penyandang kapital yg semata-mata mengeruk laba material dengan memanfaatkan para remaja tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan akhlak para generasi penerus bangsa.

Keempat, krisis akhlak terjadi lantaran belum adanya kemauan yang benar-benar-benar-benar berdasarkan pemerintah. Kekuasaan, dana, tekhnologi, asal daya manusia, peluang serta sebagainya yang dimiliki pemerintah belum banyak digunakan buat melakukan training akhlak bangsa. Hal yang demikian semakin diperparah menggunakan ulah sebagian elite politik penguasa yang semata-mata mengejar kedudukan, kekayaan dan sebagainya menggunakan cara-cara yg tidak mendidik, sepeati adanya praktek korupsi, kongkalikong serta Nepotisme (KKN). Hal yg demikian terjadi mengingat bangsa Indonesia masih menerapkan pola hidup paternalistik.

Fenomena yg kita saksikan memang benar, bahwa nilai-nilai akhlak dan moral yg berkembang sekarang telah jauh menurut harapan serta sangat mengkhawatirkan. Sebagai kambing hitamnya seringkali kita menyalahkan dunia pendidikan yg bertanggung-jawab atas semua yg terjadi. Rasanya memang ada benarnya jua bila dipikirkan secara mendalam, sebab kemerosotan nilai-nilai itu tidak terlepas berdasarkan peran dunia pendidikan yg tugas galat satunya merupakan mempersiapkan asal daya manusia yang berkualitas dan mendidik nilai-nilai moral bangsa. 

Belakangan ini, banyak sekali seminar digelar kalangan pendidik yang bertekad mencari solusi buat mengatasi krisis akhlak. Pera pemikir pendidikan menyerukan agar kecerdasan nalar diikuti dengan kecerdasan moral, pendidikan kepercayaan . Pendidikan moral harus siap menghadapi tantangan dunia, pendidikan harus memberikan donasi yg nyata pada mewujudkan rakyat yg semakin berbudaya (masyarakat madani).

2. Langkah yg ditempuh buat mengatasi krisis moral
Sejalan dengan sebab-sebab timbulnya krisis akhlak tadi di atas, maka cara buat mengatasinya bisa ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, pendidikan akhlak dapat dilakukan menggunakan tetapkan pelaksanaan pendidikan kepercayaan , baik pada tempat tinggal , sekolah maupun rakyat. Hal yang demikian diyakini, lantaran inti ajaran kepercayaan merupakan akhlak yang mulia yg bertumpu pada keimanan pada Tuhan serta keadilan sosial. Pengajaran agama hendaknya menerima loka yg teratur akurat, sampai relatif mendapat perhatian yg semestinya menggunakan tidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan yang hendak mengikuti agama yang dianutnya. Madrasah-madrasah dan pesantren yg dalam hakikatnya adalah keliru satu indera dan sumber pendidikan pada rangka mencerdaskan kehidupan beragama yg sudah berurat dalam warga umumnya, maka hendaklah mendapat perhatian serta donasi baik material ataupun dorongan spiritual menurut pemerintah. 

Kedua, menggunakan mengintegrasikan antara pendidikan serta pedagogi. Hampir semua pakar pendidikan setuju, bahwa pedagogi hanya berisikan pengalihan pengetahuan (transfer of knowladge), keterampilan dan pengalaman yg ditujukan untuk mencerdaskan nalar serta menaruh keterampilan. Sedangkan pendidikan tertuju pada upaya membantu kepribadian, sikap serta pola hidup yang dari nilai-nilai yang luhur. Pada setiap pedagogi sesungguhnya masih ada pendidikan dan secara logika keduanya telah terjadi integrasi yang krusial. Pendidikan yang adalah satu cara yang mapan buat memperkenalkan pelajar (learners) melalui pembelajaran dan sudah menunjukkan kemampuan yg semakin tinggi buat mendapat dan mengimplementasikan alternatif-cara lain baru untuk membimbing perkembangan insan[10]. Dengan integrasi antara pendidikan serta pedagogi dibutuhkan menaruh donasi bagi perubahan nilai-nilai akhlak yang sinkron dengan tujuan pendidikan pada menyongsong hari esok yg lebih cerah. 

Ketiga, bahwa pendidikan akhlak bukan hanya menjadi tanggung jawab pengajar kepercayaan saja, melainkan tanggung-jawab seluruh guru bidang studi. Pengajar bidang studi lainnya jua wajib ikut dan dalam membina akhlak para anak didik melalui nilai-nilai pendidikan yg masih ada dalam semua bidang studi.

Melekatnya nilai-nilai ajaran kepercayaan dalam setiap mata pelajaran atau bidang studi umum lainnya yg bukan pelajaran agama mempunyai nilai yang sangat krusial dalam upaya menyebarkan nilai keagamaan pada murid. Melalui mata pelajaran generik selain siswa dapat memperlajari substansi, prinsip-prinsip serta konsep-konsep menurut ilmu pengetahuan itu, diharapkan jua ada dimensi nilai yang terkandung pada pendidikan itu. Dalam pembelajaran anak didik memiliki kewajiban agar mentaati peraturan tertulis, etika, adab sopan santun serta norma-kebiasaan umum lainnya. Selain itu siwa dapat belajar untuk lebih menyayangi lingkungan, baik pada sekolah, famili atau warga .

Melalui pendidikan bidang studi lainnya, anak didik jua dapat lebih tahu betapa agung dan perkasanya Tuhan Yang Maha Esa yg telah menciptakan alam semesta ini dengan segala isinya yang berjalan dengan tertib, sinkron dengan hukum-hukum Allah (sunnatullah) yg jua dianggap aturan alam. Siswa akan menyadari bahwa apa yg terjadi pada alam semesta ini dalam dasarnya asal dari Yang Maha Mencipta. Inilah pendidikan mata pelajaran bidang studi generik menjadi contoh yang menjadi sarana buat pendidikan nilai-nilai kepercayaan . 

Keempat, pendidikan akhlak wajib didukung sang kerjasama yang kompak dan usaha yg sungguh-benar-benar dari orang tua (famili), sekolah dan warga . Orang tua pada tempat tinggal wajib menaikkan perhatiannya terhadap anak-anaknya menggunakan meluangkan waktu buat menaruh bimbingan, keteladanan dan pembiasaan yang baik. Orang tua jua wajib berupaya membangun tempat tinggal tangga yang harmonis, tenang dan tenteram, sebagai akibatnya anak akan merasa damai jiwanya serta dengan gampang dapat diarahkan kepada hal-hal yg positif.

Tiga pusat pendidikan (famili, sekolah serta masyarakat) secara bertahap dan terpadu mengemban suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya. Ketiga penanggung jawab pendidikan ini dituntut melakukan kerjasama pada antara mereka baik secara pribadi juga tidak langsung, menggunakan saling menopang aktivitas yang sama secara sendiri-sendiri juga bersama-sama. Dengan istilah lain, perbuatan mendidik yg dilakukan oleh orang tua terhadap anak juga dilakukan sang sekolah dengan memperkuat serta dikontrol sang warga sebagai lingkungan sosial anak.

Pendidikan keluarga adalah benteng primer loka anak-anak dibesarkan melalui pendidikan dan di sinilah peran primer orang tua sebagai pendidik yg akan mendasari serta mengarahkan anak-anaknya dalam pendidikan selanjutya. Dalam Islam, tempat tinggal keluarga muslim adalah benteng utama loka anak-anak dibesarkan melalui pendidikan Islam. Adapun yang menjadi tujuan pendidikan dalam Islam merupakan: mendirikan syariat Allah pada segala perseteruan tempat tinggal tangga; Mewujudkan ketenteraman serta kenyamanan psikologis; Mewujudkan sunnah Rasulullah saw. Dengan melahirkan anak-anak saleh; Memenuhi kebutuhan cinta kasih anak-anak; serta Menjaga fitrah anak supaya tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan. Tanggung-jawab pendidikan keluarga ada pada pundak para orang tua, sehingga anak-anak terhindar berdasarkan kerugian, keburukan, mengingat banyaknya sendi kehidupan sosial yg melenceng dari tujuan pendidikan. 

Pendidikan sekolah merupakan pendidikan yg diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat dan mengikuti kondisi-kondisi yang kentara dan ketat. Pada dasarnya pendidikan sekolah merupakan bagian berdasarkan pendidikan dalam keluarga, yg sekaligus pula merupakan kelanjutan menurut pendidikan keluarga. Sekolah adalah jembatan bagi anak yg menghubungkan kehidupan keluarga dengan kehidupan pada masyarakat kelak. 

Pendidikan Masyarakat ditandai dengan adanya mosi Mangunsarkoro yang ditujukan pada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), yg mendesak pemerintah supaya memberi perhatian lebih poly dalam pendidikan masyarakat dan kemudian diterima, maka pada 1 Januari 1946 terbentuklah Bagian Pendidikan Masyarakat dalam Kementerian Pendidikan, Pengajaran serta Kebudayaan. Adapun isinya menjelaskan menggunakan tegas: (1) Memberantas buta alfabet , (dua) Menyelenggarakan kursus pengetahuan umum, serta (tiga) Mengembangkan perpustakaan masyarakat. Dengan adanya pendidikan ini, dibutuhkan pendidikan dibutuhkan sebagai proses pembudayaan kodrat alam yg adalah usaha memelihara dan memajukan dan menaikkan dan memperluas kemampuan-kemampuan kodrati untuk mempertahankan hidup. 

Proses pembudayaan pendidikan yang bertujuan membangun kehidupan individual serta sosial yang bercita-cita untuk menciptakan insan yg merdeka lahir dan batin. Manusia yg merdeka lahir serta batin maksudnya merupakan tertanamnya dalam diri setiap individu tiang-tiang kemerdekaan hidup, yg memiliki kecakapan panca indera, ketajaman berpikir, kejernihan berperasaan, kemantapan serta kuatnya kemauan dan keluhuran budi pekerti.

Kelima, pendidikan akhlak harus memakai seluruh kesempatan, banyak sekali wahana termasuk tekhnologi terkini. Kesempatan berekreasi, pameran, kunjungan, berkemah serta kegiatan lainnya harus dicermati menjadi peluang buat membina akhlak. Demikian pula dengan sarana yang sudah sophisticated dalam masa sekarang, misalnya: siaran TV, Handphone (HP), surat warta, majalah, internet serta tekhnologi lainnya nir disalahgunakan, sehingga wahana tersebut dapat mempermudah proses pendidikan demi terwujudnya akhlak yang baik. 

Diakui bahwa sistem pendidikan yg kita miliki dan dilaksanakan selama ini masih belum mampu mengikuti serta mengendalikan kemajuan tekhnologi, sebagai akibatnya dunia pendidikaan belum bisa membuat energi-energi pembangunan yg terampil, kreatif serta aktif, yanng sinkron dengan tuntutan mansyarakat luas. Bahaya dan perkara negatif yang ditimbulkan dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi, sebisa mungkin dijauhi dan dihilangkan atau sekurangnya bisa pada minimalisir. Bagaimanapun berkembangnya ilmu pengetahuan modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh serta penguasaan kemampuan yg terus menerus.

Pendapat Harold G. Shane pada bukunya yg berjudul “Arti Pendidikan Bagi Masa Depan”, ada beberapa ciri berdasarkan desain pendidikan yg akan timbul untuk kehidupan pada masa depan, ciri itu merupakan:
  • Tekanan perlu diberikan dalam mendapatkan kembali, dalam bentuk yg jelas, disiplin sosial yang telah menuntun orang Barat serta barangkali yang telah menuntun sebagian besar umat manusia, sebelum timbulnya krisis nilai sekarang ini. Krisis yang sifatnya relatifisme serta permisif ini mengganggu keterikatan orang dalam kebiasaan-norma yg ditetapkan kebudayaan yg menuntun setiap individu agar berbuat berdasarkan cara tertentu. Kita harus bergerak maju menuju nilai-nilai dan tipe hayati yang baru yg diharapkan dalam menyongsong masa depan. 
  • Melalui pendidikan, agresi akan dilancarkan terhadap kubu materialisme yang bertenaga, secara spesifik, terhadap kekeliruan yg telah meletakkan agama akbar dalam nilai-nilai materialisme. Diharapkan melalui pendidikan dapat mengubah nilai-nilai yang selama ini bersifat “cinta benda” yaitu selera besar buat memperoleh benda-benda konsumsi yang tidak terkendalikan. 
  • Bahaya serta kasus penggunaan tekhnologi dalam menyongsong hidup pada masa depan. Dengan pendidikan dibutuhkan dapat meminimalisir bahaya serta kasus tekhnologi, sebagai akibatnya menjadikan tekhnologi itu wahana krusial dalam memperbaiki kedudukan manusia dan perlunya dipikirkan lagi agar pemanfaatan tekhnologi bisa diinjeksikan ke dalam kurikulum. 
  • Kurikulum harus mulai responsif secara lebih memadai terhadap ancaman kerusakan atau krisis nilai yg menimpa lingkungan sosialnya. Secara paten, pendidikan akan mempunyai peranan penting ketika keputusan-keputusan sosial yang penting dicapai berkenaan menggunakan kebijakan nasional serta pada keadaan bagaimanapun pula terdapat poly dasar buat memulainya pada sekolah. 
  • Pendidikan perlu terus mendidik pelajar agar keluaran pendidikan yang baru bisa membuat pelajar menghadapi potensi kekuatan media massa pada bentuk opini serta sikap publik. 
Inilah sosok pendidikan yg berkembang kini , dan bagaimana sosok masyarakat masa depan menggunakan nilai-nilainya yg dominan. Memang kita seluruh mengetahui betapa sektor pendidikan selalu udik pada berbagai sektor pembangunan lainnya, bukan karena sektor itu lebih di lihat sebagai sektor konsumtif jua lantaran pendidikan adalah penjaga status quo rakyat itu sendiri[17]. Pendidikan adalah sebagian menurut kehidupan masyarakat serta jua menjadi dinamisator warga itu sendiri. Dalam aspek inilah kiprah pendidikan memang sangat strategis lantaran sebagai tiang sanggah dari kesinambungan warga itu sendiri.

Proses perubahan tata nilai akan berjalan sesuai menggunakan dinamika rakyat dalam era eksklusif. Selain itu nilai-nilai pada generasi yang mendahului sebagian atau holistik masih tetap hidup pada generasi berikutnya. Nilai-nilai yg dominan dalam setiap generasi ada yang bersifat positif serta terdapat yg negatif, maka kita perlu mengidentifikasinya serta waspada sebagai akibatnya kita bisa menyaring mana yg perlu dihidari serta mana yang perlu diambil buat kemajuan pada masa mendatang.

Salah satu tugas berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), yakni menjaga, melestarikan dan menciptakan nilai-nilai luhur bangsa. Dalam perkembangannya, generasi nilai-nilai dalam warga Indonesia kita lihat adanya nilai-nilai antar generasi. Pendidikan menjadikan nilai-nilai dasar akan semakin kokoh pada bepergian kehidupan bangsa, seperti nasionalisme dan patriotisme sebagai nilai-nilai generasi pertama dari perjalanan hayati bangsa. Sudah tentu nilai-nilai luhur itu perlu ditempa, dihaluskan dan diasah terus menerus sinkron menggunakan perubahan kehidupan

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

Drs. Moh. Saifulloh al-Aziz, Milenium Menuju Masyarakat Madani, Terbit jelas, Surabaya, 2000. 
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA., Manajemenen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam pada Indonesia, Kencana, Bogor, 2003.
Drs. H.M. Arifin M.ed., Kapita Selekta Pendidikan, Umum dan Agama, CV. Toha Putra, Semarang. 
Departemen Pendidikan serta Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, PT. Balai Pustaka, Jakarta, 1997.
Aminuddin Rasyad, dalam Ahmad Tafsir, Epistimologi untuk Ilmu Pendidikan Islam, Bandung:Fak.tarbiyah MIN Sunan Gunung Jati,1995
Warul Walidin AK, Strategi Peniheniukan Nilai, Upaya Pengembangan Dimensi Afektif, Jurnal Didaktika, Vol 1, No.dua, dua September 2000
Hasan Langgulung, Asas-Avas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1992
H.una Kartawisastra dkk, dalam Noeng Muhadjir, Teknologi Pendidikan, Yogyakarta,IAIN Sunan Kalijaga
H.M. Arifin , Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1994.
Nasir Budiman, Pendidikan Moral Qurani, Disertasi, Yogyakarta : MIN Sunan Kalijaga, 1996
Ali Ashraf, Horizon Baru Pendidikan Islam, Jakarta : Pustaka Firdaus,1996.
M. Nasir Budiman, Pendidikan Dalam Perspektif Al Quran, Jakarta: Madam Press,2001
Sam M. Chan serta Tuti T. Sam, Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005. 
Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya serta Pendidikan di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Harold G. Shane, Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997.
Abdurrahman An-Nawawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah danMasyarakat, Penerjemah: Shihabudin, Gema Insani Press, 1995.
Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.sc.ed., Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001.

PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM FAZLUR RAHMAN

Pembaharuan Pendidikan Islam, Fazlur Rahman
Ketika memasuki abad ke-18 terjadilah desakan yang begitu hebat oleh penetrasi Barat terhadap global Islam, yg menciptakan umat Islam membuka mata serta menyadari betapa mundurnya umat Islam itu jika dihadapkan menggunakan kemajuan Barat. Untuk mengobati kemunduran umat Islam tadi, maka pada abad ke-20 mulailah diadakan bisnis-usaha pembaharuan dalam segala bidang kehidupan insan termasuk pada bidang pendidikan.

Manurut Fazlur Rahman, meskipun sudah dilakukan usaha-bisnis pembaharuan Pendidikan Islam, namun global pendidikan Islam masih saja dihadapkan dalam beberapa problema. Tujuan pendidikan Islam yang terdapat kini ini tidaklah sahih-benar diarahkan dalam tujuan yg positif. Tujuan pendidikan Islam hanya diorientasikan kepada kehidupan akherat semata dan cenderung bersifat defensif, yaitu buat menyelamatkan umat Islam serta pencemaran serta pengrusakan yg disebabkan sang dampak gagasan Barat yg dating melalui berbagai disiplin ilmu, terutama gagasan-gagasan yang mengancam standar-baku moralitas tradisional Islam. (Rahman, 1984 : 86)

Pada dasarnya terdapat 3 pendekatan pembaharuan pendidikan yg dilakukan pada waktu itu, yaitu pengislaman pendidikan sekuler modern, menyederhanakan silabus-silabus tradisional serta menggabungkan cabang-cabang ilmu pengetahuan lama dengan cabang-cabang ilmu pengetahuan modern.

Pertama, mengislamkan pendidikan sekuler terkini. Pendekatan ini dilakukan menggunakan cara mendapat pendidikan sekuler terkini yang sudah berkembang dalam umumnya di Barat serta mencoba buat “mengislamkan”nya, yaitu mengisinya menggunakan konsep-konsep kunci tertentu dari Islam. Ada dua tujuan dari mengislamkan pendidikan sekuler terbaru ini, yaitu ; (1) membentuk watak pelajar-pelajar atau mahasiswa-mahasiswa dengan nilai-nilai Islam dalam kehidupan individu dan masyarakat, (2) memungkinkan para pakar yg berpendidikan terbaru menangani bidang kajian masing-masing menggunakan nilai-nilai Islam dalam perangkat-perangkat yg lebih tinggi, menggunakan perspektif Islam buat membarui kandungan maupun orientasi kajian-kajian mereka. (Rahman, 1984 : 131)

Kedua tujuan tadi berkaitan erat antara yang satu dengan yang lainnya. Sehingga apabila pembentukan tabiat dengan nilai-nilai Islam yg dilakukan pada pendidikan taraf pertama waktu pelajar-pelajar masih pada usia belia serta gampang mendapat kesan, tanpa sesuatu pun yg dilakukan buat mewarnai pendidikan tinggi menggunakan orientasi Islam, maka pandangan pelajar-pelajar yang telah mencapai taraf yang tinggi dalam pendidikannya akan tersekulerkan dan bahkan kemungkinan besar mereka akan membuang orientasi Islam apapun yg pernah mereka miliki. Hal ini akan terjadi dalam skala yg luas (Rahman, 1984 : 131).

Kedua, menyederhanakan silabus-silabus tradisional. Pendekatan ini diarahkan dalam kerangka pendidikan tradisional itu sendiri. Pembaharuan ini cenderung menyederhanakan silabus-silabus pendidikan tradisional yang sarat menggunakan materi-materi tambahan yg nir perlu seprti : teologi zaman pertengahan cabang-cabang filsafat tertentu (misalnya nalar), dan segudang karya tentang hukum Islam> penyederhanaan ini berupa pengesampingan sebagian besar karya-karya dalam banyak sekali disiplin zaman pertengahan dan menekankan dalam bidang hadits, bahasa dan kesusastraan Arab serta prinsip-prinsip tafsir al-Qur’an (Rahman, 1984 : 138).

Ketiga, menggabungkan cabang-cabang ilmu pengetahuan baru. Dalam perkara misalnya ini, usang ketika belajar diperpanjang serta disesuaikan menggunakan panjang lingkup kurikulum sekolah-sekolah dan akademi terkini. Di Indonesia pada taraf akademi sudah dimulai dilakukan upaya-upaya yg ditujukan buat menggabungkan ilmu-ilmu pengetahuan terbaru menggunakan ilmu-ilmu pengetahuan tradisional. (Rahman, 1984 : 138)

Akan namun menurut Fazlur Rahman, integrasi dan penggabungan yg seperti diuraikan pada atas nir terdapat, lantaran sifat pedagogi yg umumnya mekanis serta hanya menyandingkan ilmu pengetahuan yg usang dengan ilmu pengetahuan yg terbaru. Situasi ini diperburuk lagi menggunakan masih minimnya jumlah kitab -buku yang tersedia di perpustakaan. Sehingga hal ini menyebabkan, pada satu pihak pedagogi akan tetap mandul sekalipun siswa memiliki bakat serta kemauan, pada lain pihak pengajar-pengajar yg berkualitas serta professional dan mempunyai pikiran-pikiran yang kreatif serta terpadu tidak akan dihasilkan pada skala yg mencukupi (Rahman, 1984 : 139). Melihat kondisi yangh demikian ini, Rahman mencoba menunjukkan solusinya.

Oleh karena itu, buat mengetahui bagaimana pemecahan problema pendidikan Islam tadi, maka studi gagasan Fazlur Rahman tentang solusi problema pendidikan Islam terkini sebagai sangat krusial.

1. Perumusan Masalah
Penelitian ini mempelajari pandangan seorang sarjana Muslim yang mempunyai 2 tradisi lingkungan pendidikan lingkungan pendidikan Deoband, serta lingkungan pendidikan modern Barat yakni Fazlur Rahman, penggagas metodologi noemodernisme. Salah satu pemikirannya yg sangat urgen dibahas pada sini adalah mengenai sifat dari sistem pendidikan Islam.

Dari latar belakan perkara yg diuraikan di atas bisa diketahui bahwa dalam masa modern ini, dunia pendidikan Islam masih dihadapkan pada beberapa problerm pendidikan.

Oleh karenanya yang menjadi perkara utama pada goresan pena ini merupakan 
Bagaimana latar belakang munculnya gagasan pendidikan Islam Fazlur Rahman? 
Bagaimana gagasan Fazlur Rahman tentang solusi atas berbagai problematika pendidikan Islam terkini itu ? 

2. Tinjauan Pustaka
Beberapa konsep kunci yang perlu dielaborasi atau dijelaskan agar mampu lebih terfokus yg tidak bias sang majemuk pengertian serta interpretasi pada menelusuri gagasan genuine Fazlur Rahman tentang pembaharuan pendidikan Islam, adalah sebagai berikut :

1. Pendidikan Islam
Istilah education pada bahasa Inggris asal berdasarkan bahasa latin educere berarti memasukkan sesuatu atau memasukkan ilmu ke pada kepala seorang. Dari pengertian kata ini terdapat tiga hal yg terlibat ; Yaitu imu, proses memasukkan serta kepala orang, kalaulah ilmu itu masuk di ketua (Langgulung, 1992 : 4).

Dalam bahasa Arab ada beberapa kata yang biasa dipergunakan pada pengertian pendidikan, yaitu ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. Tetapi dari beberapa ahli pendidikan, masih ada disparitas antara ketiga kata itu. Ta’lim hanya berarti pedagogi, jadi lebih sempit dari pendidikan. Sedangkan kata tarbiyah yang lebih acapkali digunakan pada negara-negara berbahasa Arab terlalu luas. Sebab kata tarbiyah juga dipakai buat hewan, tumbuh-flora menggunakan pengertian memelihara atau membela atau menternak. Sementara pendidikan yang diambilm menurut istilah education itu hanya buat insan saja (Langgulung, 1992 : 4-lima).

Pemakaian ta’dib, dari al-Atas, lebih sempurna, karena nir terlalu sempit sekedar mengajar saja, namun pula nir luas meliputi makhluk makhluk selain insan. Ta’dib sudah mencakup ta’lim serta tarbiyah. Selain itu istilah ta’dib erat hubunganya menggunakan syarat ilmu pada Islam yang termasuk pada isi pendidikan (al-Attas, 1992 : 5).

Dalam kamus kontemporer Bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan cara berfikir atau tingkah laku menggunakan cara pengajaran, penyuluhan, serta latihan proses mendidik (Peter serta Penny, 1991 : 353).

Kata Islam dalam pendidikan Islam memperlihatkan warna pendidikan eksklusif yaitu pendidikan yg berwarna Islam. Menurut Ahmad Tafsir pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap seorang supaya beliau menjadi seseorang Muslim yang semaksimal mungkin (Tafsir, 1992 : 32). Sementara itu, Syahminan Zaini, mendefinisikan pendidikan Islam menjadi upaya pengembangkan fitrah manusia menggunakan ajaran Islam supaya terwujud kehidupan yang makmur serta senang (Zaini, 1986 : 12).

Pendidikan Islam yg dimaksud pada penelitian ini nir jauh tidak sinkron menggunakan rumusan yg sudah dikemukakan oleh para pakar pendidikan Islam pada atas. Yang dimaksud pendidikan Islam pada penelitian ini adalah bimbingan yg diberikan pada seorang atau kelompok orang pada orang lain atau masyarakat agar orang lain atau warga itu berkembang secara maksimal sesuai menggunakan petunjuk ajaran Islam. 

2. Modern
Istilah terbaru asal berdasarkan bahasa Ingrris, “modern” yang berrti sejarah modern (Echols dan Shadily, 1990 : 384). Di pada Kamus Umum Bahasa Indonesia kata terkini diartikan sebagai yg terbaru atau terkini (Poerwadarminta, 1985 : 653) . Sedangkan menurut Harun Nasution, kata modern berarti masa yang dimuali dari tahun 1800 M hingga seterusnya (Nasution, 1994 : 14). Dalam penelitian ini yg dimaksud menggunakan istilah modern adalah seperti yg dikemukakan oleh Harun Nasution yaitu masa atau periode sejarah global yang dimuai dari tahun 1800 M semapai sekarang ini.

Meskipun pendidikan Islam sudah poly dibahas oleh para pakar pendidikan, tetapi masih sedikit yang mengkaji pemikiran tokoh tentang pendidikan Islam.

Buku-kitab yang membahas tentang pendidikan Islam antara lain : Asas-Asas Pendidikan Islam oleh Hasan Langgulung, Konsep Pendidikan Islam sang Naquib al-Attas, Sistem Pendidikan Islam sang Muhammad Quthb, serta Horison Pendidikan Islam sang S. Ali Asyraf.

Khusus kajian terhadap Fazlur Rahman, kajian yg ada tekananya lebih banyak dalam gagasannya mengenai aturan dan politik. Kajian-kajian tadi diantaranya The Islamic Concept of The State karya John L. Esposito, Islam serta Tantangan Modernitas: Studi Atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman oleh Taufiq Adnan Amal, serta Pandangan Kemasyarakatan Fazlur Rahman oleh Sudirman Tebba.

Namun sejauh pengamatan peneliti, meskipun gagasan Fazlur Rahman tentang pendidikan Islam adalah galat satu proyek sentralnya, tetapi penelitian tentang gagasan tentang solusi atas problematika pendidikan Islam secara analitis, ilmiah, dan filosofis belum pernah dilakukan. Sehingga pemikiran mengenai gagasan solusi atas problematika pendidikan Islamnya Fazlur Rahman secara memadai belum poly dikenal oleh kalangan pemerhati Islam kontempoter pada Indonesia. Kebanyakan orang mengenal Fazlur Rahman dalam bidang filsafat dan aturan Islam. 

Semenatara buat melihat pemikiran Fazlur Rahman mengenai solusi problema pendidikan Islam secara kongkret dan menyeluruh, maka penyusun mengupayakan pengumpulan semua karya-karya Fazlur Rahman, baik pada bentuk kitab , artikel juga makalah. Setelah itu dilakukan telaah dan pembagian terstruktur mengenai, mana yg membahas atau yg terdapat kaitannya dengan tema pendidikan Islam.

Dari survei kepustakaan mengenai karya-karya Fazlur Rahman yangberkaitan menggunakan paradigma pemikiran pendidikan Islam serta latar belakannya, sumber uatama yang digunakan diantaranya : (1) Islam, (2) Islam and Modernity : Transformation of Intellectual Tradition, (tiga) The Qur’anic Solution of Pakistan’s Educational Problems, (4) Recommendation for Improvement of IAIN Curriculum and Instruction Submitted to The minister of Religious Affair, His Excellence, Munawil Sjadzali dan (lima) Revival and Reform in Islam. 

3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan Penelitian ini dalam garis besarnya terdapat tiga, yaitu :
  • Mengungkap latar belakang munculnya gagasan pendidikan Islam Fazlur Rahman 
  • Menjelaskan gagasan Fazlur Rahman tentang solusi atas berbagai problematika pendidikan Islam terbaru itu 
Sedangkan manfaat penelitian diarahkan pada dua hal berikut : Pertama mencari latar belakang sosial, politik serta perkembangan pemikiran bagi perkembangan pemikiran Fazalur Rahman. Kedua, Mengembangkan gagasan segar Fazlur Rahman berkaitan dengan teori-teori baru mengenai Pendidikan Islam. Diharapkan menurut sini bisa dimulai proyek besar pembaharuan pendidikan di Indonesia yg lebih menjamin terjadinya pencerahan.

B. METODE PENELITIAN
1. Pengumpulan data
Jenis penelitian yg dipergunakan dalam penyusunan penelitian ini merupakan penelitian termasuk pada jenis penelitian kepustakaan (library re­search), yaitu menganalisis muatan isi dari literatur-literatur yang terkait dengan penelitian.

Sedangkan penelitian ini bersifat diskriptif, yakni penyusun berusaha mendeskripsikan obyek penelitian, yaitu pemikiran Fazlur Rahman mengenai pembaharuan pendidikan Islam.untuk memperoleh data mengenai pemikiran Fazlur Rahman tentang pembaharuan pendidikan Islam, penyusun menggunakan sumber-asal utama berupa buku-kitab serta makalah-makalah yg terdapat relevansinya menggunakan penyusunan penelitian ini, dan asal-sumber sekunder berupa kitab -buku, kitab -kitab , jurn­al-jurnal yang terkait. 

2. Pendekatan yang digunakan
Dalam menyusun penelitian ini, pendekatan yg dipergunakan adalah pendekatan historis.

Pendekatan historis buat menelusuri latar belakang pemikiran Fazlur Rahman mengenai pembaharuan pendidikan Islam dengan mengurai faktor-faktor yg sebagai pemicu lahirnya pemikiran tersebut..
.
3. Metode analisis data
Dalam menganalisis data dipakai analisis isi (content analysis). Metode ini digunakan buat menganalisis makna yg terkandung pada pemikiran Fazlur Rahman. Berdasarkan isi yang terkandung pada pemikiran Fazlur Rahman tadi lalu dilakukan pengelompokan dengan tahapan identifikasi, penjabaran, kategorisasi, baru dilakukan interpretasi.

C. HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Latar Belakang Pembaharuan Pemikiran Fazlur Rahman

Penelitian sejarah Islam pada umumnya menggarisbawahi bahwa gerakan modernisme Islam muncul dari dampak penetrasi Barat, semenjak abad 17 M/12 H. Keunggulan militer dan sains Barat menyadarkan keterbelakangan warga Islam kemudian menumbuhkan semangat kebangkitan Islam. 

Gambaran masyarakat Islam dalam waktu itu ibarat sebuah warga yg semi-meninggal yg mendapat pukulan-pukulan destruktif atau impak-impak Barat yg menekan. Sebetulnya krisis intelektual serta benturan kultural semacam ini pernah dihadapi sang masyarakat muslim menurut abad 2 H./8 M. Mereka, dalam saat itu, dihadapkan menggunakan tantangan intelektual “Hellenis” (Pringgodigdo, 1977 : 402). Namun mereka berhasil mengatasi benturan dan tantangan tersebut menggunakan cara asimilasi-kreatif. Faktor keberhasilan tadi merupakan adanya dominasi politik Islam. Secara mudah Islam pada ketika itu merupakan penguasa politik terbesar dunia, faktor lainnya adalah kondisi serta situasi Islam ketika itu belum terbebani oleh tradisi kepercayaan yang semi-mati, hal ini sangat tidak sinkron dengan syarat dan situasi Islam pada abad 17 M serta lebih spesifik pada akhir abad 18 M.

Akibat kekalahan dan penyerahan politik, membuahkan umat Islam secara psikoligis tidak mampu merumuskan pulang warisannya secara konstruktif, sehingga upaya modernisasi yang berkembang terkesan sekedar meminjam serta mengimpor/mengoper kemajuan peradaban Barat. Bagaimanapun juga umat Islam yang baru bangun dan baru bangkit tadi belum siap mengadakan modernisasi yang lebih besar serta mendasar. Untuk arah kesana diharapkan proses dan saat yang panjang.

Kondisi obyektif masyarakat Islam yg mengalami kemacetan tidak hanya pada bidang lahiriyah namun pula di bidang intelektual, maka penguasaan politik serta teknologi penjajah Barat segera menerima tanggapan dari tokoh-tokoh modernis, sehingga ilham yg berkembang merupakan modernisme intelektual dan modernisme politik. Untuk mengatasi kemacetan di bidang intelektual. Semua pembaharu klasik menekankan arti pentingnya rasio (pikiran) serta paham rasionalisme, sekalipun pada tatanan yang berbeda-beda. Dimulai oleh Jamaluddin al-Afghani (1255-1315 H/1839-1897 M) yg menyerukan peningkatan baku moral serta intelektual buat menanggulangi bahaya ekspansionisme Barat. Walaupun beliau sendiri nir melakukan modernisasi intelektual, namun seruannya menggugah warga Muslim buat membuatkan serta berbagi disiplin-disiplin filosofis, serta dia hanya mengadakan sedikit upaya pembaharuan pendidikan secara generik. Maka, selanjutnya sebagai tugas Muhammad ‘Abduh (1261-1323 H/1845-1905 M) di Mesir serta Sayyid Ahmad Khan (1232-1316 H/1817-1898 M) di India buat membuktikan pernyataan al-Afghani bahwa logika dan ilmu pengetahuan nir bertentangan menggunakan Islam. Keduanya, yakni Muhammad ‘Abduh dan Ahmad Khan, sama-sama lahir dari tradisi madrasah, sama-sama menekankan paham rasionalisme Islam dan free will, sama-sama mengadakan pengetahuan modern ke pada kurikulum al-Azhar, sedang Ahmad Khan dengan mendirikan perguruan tinggi Aligarh yg sekuler (Abduh, 1970 : 107-119). 

Upaya serta tokoh-tokoh pembaharu ini dalam akhirnya melahirkan sejumlah anak didik yg meneruskan proses modernisme. Jadi inilah yang dimaksudkan sang kutipan Rahman di atas,”bahwa pembaharuan modernisme klasik setidak-tidaknya sudah berupaya mengadakan reformasi internal, yakni menanamkan rasionalisme menjadi solusi awal terhadap kemacetan dan kemerosotan intelektual.

Ide-inspirasi kreatif yang dimunculkan sang kebanyakan modernis pada masa ini pada umumnya nir jauh berbeda menggunakan kebijakan modernisme klasik. Mereka mencarikan konsep-konsep baru dalam bidang-bidang eksklusif secara lebih sistematis. Adalah Ziauddin Sardar, ahli fisika Pakistan, bersama dengan Ali Syari’ati (1933-1977), intelektual sosial Iran, menampilkan inspirasi menciptakan peradaban yg Islami, atau Islamisasi peradaban. Keduanyta menolak alih teknologi Barat bisa “mendongkrak” dunia Islam untuk maju. 

Karena teknologi yang dipinjam berdasarkan Barat selalu nir cocok dengan rakyat Muslim (Sardar, 1991 : 59). Alih teknologi nir hanya menyebabkan mapannya ketergantungan dunia Islam terhadap Barat, pula Mengganggu kebudayaan dan lingkungan Muslim. Solusi yang disampaikan sang Sardar merupakan mengembangkan teknologi yg mencerminkan norma-kebiasaan budaya Islam, pada aspek sejarah, ekonomi, pendidikan serta pemerintahan. 

Bersama-sama dengan Hossein Nasr (Nasr, 1987 : 183), Sardar menilai bahwa peradaban Barat sudah menghancurkan dan melepaskan nilai-nilai sakral serta spiritual alam. Kemajuan teknologi yang tidak terkendali sudah menyebabkan kekhawatiran terhadap masa depan peradaban insan, lantaran kehidupan modern Barat sudah kehilangan visi transendental (Ilahiyah). Dalam hal ini Nasr memilih spiritualisme menjadi solusi alternatif upaya pembebasan manusia modern. Nasr sangat optimis menggunakan solusi sufistik ini. Menurut sufisme akan memuaskan manusia terkini pada mencari Tuhan (Nasr, 1976 : vi). Masyarakat Barat terkini hampir-hampir bosan menggunakan tradisi ilmiah teknologis yg kering dan mereka nir menemukan pemuasnya dalam ajaran Kristen serta Budha, maka upaya memperkenalkan sufisme Islam kian mendesak. 

Dalam konteks Islam, menurutnya, spiritualitas mengandung beberapa dimensi seperti tercermin melalui istilah ruh serta perilaku batin. Inilah yang membedakannya spiritual pada pengertian Barat, yg dipahami sekadar fenomena psikologis. Menurut krisis peradaban Barat terkini bersumber berdasarkan penolakan ruh serta pengingkaran ma’nawiah dalam kehidupan. Manusia Barat membebaskan diri dari Tuhan dan mereka sebagai tuan bagi kehidupan sebagai akibatnya terputus menurut spiritualitasnya, maka terjadilah desakralisasi. Alam hanya difungsikan menjadi obyek serta sumber daya buat diekspolitasi semaksimal mungkin (Ulumul Qur’an, 1993 : 108). 

Fenomena inilah yg dipercaya paling krusial oleh Nasr buat dicarikan penyelesaiannya melalui spiritualisme Islam. Solusi lainnya yang dikembangkan sang sejumlah pemikir modernis, sebagai akibatnya gemanya lebih terdengar dibanding dua solusi di atas, adalah Islamisasi sains (ilmu pengetahuan). Adalah Isma’il Raji al-Faruqi dan Naquib al-attas, 2 tokoh modernis yg paling awal yg menyuarakan Islamisasi ilmu pengetahuan. 

Dari 2 konsep yg disampaikan 2 tokoh tersebut tergambar adanya cita-cita memberi rona atau nilai agamis pada pengetahuan. Gagasan Islamisasi pengetahuan sampai kini , walaupun telah sebagai tema sentral yg trendi pada kalangan cendekiawan Muslim, masih adalah gagasan dasar dan kontroversial yang memerlukan saat lama buat mencapai apa yg dikehendaki dengan “sains yang Islami”.

Ketiga solusi cara lain di atas masing-masing mengandung karakter yg tidak selaras. Rekayasa peradaban Islam cenderung eksklusifme. Spiritualisme Nasr serta islamisasi ilmu pengetahuan cenderung moderat menggunakan memadukan antara ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai Islam. Persamaan ketiga gagasan itu merupakan posisinya yang berakibat krisis peradaban terkini sebagai orientasi nilai-nilai Islam. Dalam rapikan ilmu, ketiga gagasan tersebut berada dalam tataran aksiologis.

Kembali ke utama permasalahan, pemikiran Rahman tokoh modernis yg menjadi sentral penelitian ini tidak sebagaimana tokoh-tokoh pemikir pada masa ini lainnya yg membuahkan informasi empirik kehidupan terkini menjadi sentral obyek gagasan, sebagaimana telah disinggung pada muka. 

Rahman mengakibatkan al-Quran menjadi sentral penelitian (Yuyun, 1993) buat menciptakan konsep-konsep metodologis serta rumusan metodis interpretasi al-Quran. “Pemahaman al-Quran dengan konteks kemoderenan” merupakan tujuan yang hendak disumbangkan oleh Rahman melalui usaha keras dalam menciptakan konsep dan merumuskan pemikirannya. Mengenai studi Rahman ini, Montgomery Watt berkomentar bahwa dua tokoh pemikir Islam kontemporer yang paling terkenal adalah Rahman bersama menggunakan Arkoun (Mouleman, 1993 : 93). 

Program Rahman yg terbesar adalah keberhasilannya merancang metode baru pada penafsiran Al-Qur’an. Jadi tataran pemikiran Rahman berada dalam taraf ontologi serta epistemologi, tidak dalam tataran aksiologi. Agaknya Rahman menyadari bahwa perkara internal yang harus diselesaikan sang modernisme kontemporer. Masalah tersebut, dari Rahman tidak cukup diselesaikan melalui gerakan reformasi tetapi wajib diselesaikan melalui upaya-upaya rekonstruksi pemikiran Islam.

2. Pemikiran Pembaharuan pendidikan Islam
a. Tujuan Pendidikan
Dewasa ini pendidikan Islam sedang dohadapkan menggunakan tantangan yang jauh lebih berat menurut masa permulaan penyebaran islam. Tantangan tersebut berupa timbulnya aspirasi serta idealisme umat manusia yg serba multi interest serta berdimensi nilai ganda dengan tuntutan hayati yang multi komplek jua .ditanbah lagi menggunakan beban psikologis umat islam dalam menghadapi barat bekas saingan jika bukanya musus sepanjang sejarah . Kesulitan ini semakin menjadi akut karena faktor psikologis yang lain , yang timbul sebagai komplek pihak yg kalah , berbeda menggunakan kedudakan umat islam klasik pada waktu itu umat islam adalah pihak yg menang serta berkuas).

Fenomena tadi, dari Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, sudah menyuburkan tumbuhnya golongan -golongan penekan .golongan-golongan ini menggunakan cepat meraih kekuasaan berdasarkan orang -orang yg pikiranya lebih cenderung kepada kepercayaan .akibatnya munculah suatu ketergantungan dan kontradiksi antara golongan sekular dengan golongan kepercayaan .pertentangan ini sudah memberitahuakn diri secara terang-terangan dibeberapa negara seperti Turki,Mesir,Pakistan serta Indonesia (Arifin, 1993 : lima).

Fenomina pada gilirannya mengakibatkan pendidikan islam nir diarahkan kepada tujuan yang positip.tujuan pendidikan islam cenderung berorientasi kepada kehidupan akhirat semata serta bersifat desentif. Hal ini sebagai mana yang dikemukakan sang Rahman bahwa :

Strategi pendidikan islam yg terdapat sekarang ini tidaklah sahih-sahih diarahkan kepada tujuan yang positif,tetapi lebih cenderung bersifat defensif yaitu buat menyelamatkan pikiran kaum Muslimin menurut pencemaran atau kerusakan yg disebabkan oleh efek gagasan-gagasan Barat yg tiba melalui berbagai disiplin ilmu,terutama gagasan-gagasan yang akan meledakkan baku moralitas Islam (Nurcholish, 1992 : 455).

Dalam kondisi kepanikan spiritual itu,strategi pendidikan Islam yg dikembangkan diseluruh global Islam secara universal bersifat mekanis.akibatnya munculah golongan yg menolak segala apa yang berbau Barat,bahkan adapula yang mengharamkan pengambil alihan ilmu dan teknologinya.sehingga apabila kondisi ini terus berlanjut akan bisa mengakibatkan kemunduran umat Islam.

Menurut Rahman, ada beberapa hal yg haruh dilakukan Pertama, tujuan pendidikanIslam yang bersifat desentif serta cenderung berorientasi hanya kepada kehidupan akhirat tadi harus segera diubah.tujuan pendidikan islam harus berorientasi kepada klehidupan global serta akhirat sekaligus dan bersumber dalam AL-Qur’an.menurutnya bahwa :

Tujuan pendidikan pada pandangan AL-Qur’an merupakan buat berbagi kemampuan inti manusia dengan cara yang sedemikian rupa sebagai akibatnya ilmu pengetahuan yang diperolehnya akan menyatu dengan kepribadian kreatifnya (Ibid).

Kedua, beban psikologis umat Islam dalam menghadapi Barat wajib segera dihilangkan.untuk menghilangkan beban psikologis umat Islam tadi,Rahman menganjurkan supaya dilakukan kajian Islam yg menyeluruh secara historis serta sistimatis mengenai perkembangan disiplin-disiplin ilmu Islam seperti teologi,aturan,etika,hadis ilmu-ilmu sosial,dan filsafat,menggunakan berpegang pada AL-Qur’an menjadi penilai.sebab disiplin ilmu-ilmu Islam yang telah berkembang pada sejarah itulah yg memberikan kontiunitas kepada wujud intelektual dan spiritual rakyat Muslim.sehingga melalui upaya ini dibutuhkan dapat menghilangkan beban psikologis umat Islam dalam menghadapi Barat. 

Ketiga, perilaku negatif umat Islam terhadap ilmu pengetahuan jua harus dirubah. Sebab dari Rahmah, ilmu pengetahuan nir ada yang keliru, yang galat adalah penggunanya. Ilmu tentang atom misalnya, telah ditemukan saintis Barat, namun sebelum mereka memanfaatkan tenaga listrik dari inovasi itu (yg dimaksud memanfaatkan tenaga hasil reaksi inti yang dapat ditransformasikan sebagai tenaga listrik) atau menggunakannya buat hal-hal yang berbguna, mereka membentuk bom atom. Kini pembuatan bom atom masih terus dilakukan bahkan dijadikan sebagai ajang perlombaan. Para saintis lalu dengan cemas mencari jalan buat menghentikan pembuatan senjata dahsyat itu. 

Rahman pula menyatakan bahwa di pada Al-Qur’an istilah al-ilm (ilmu pengetahuan) digunakan untuk seluruh jenis ilmu pengetahuan. Contohnya, ketika Allah mengajarkan bagaimana Daud membuat baju perang, itu juga al-’ilm. Bahkan sihir (sihr), sebagaimana yg pernah diajarkan sang Harut serta Marut kepada insan, itu jua merupakan salah satu jenis al-’ilm meskipun buruk pada arti praktek serta pemakaiannya. Sebab poly yang menyalahgunakan sihir itu buat memisahkan suami berdasarkan istrinya. Begitu juga hal-hal yg memberi wawasan baru dalam logika termasul al-’ilm (Rahman, 1992 : 69) .

b. Sistem Pendidikan
Persoalan dualisme dikotomi sistem pendidikan itu sudah melanda seluruh negara Muslim atau negara yang lebih banyak didominasi penduduknya beragama Islam. Bahkan menurut Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, dibagi dua sistem pendidikan itu bukan hanya menyangkut perbedaan dalam struktur luarnya saja akan tetapi pula disparitas yg lahir menurut pendekatan mereka terhadap tujuan-tujuan pendidikan.

Sistem tradisional antik dalam Islam berdasarkan atas seperangkat nilai-nilai yg berasal menurut Al-Qur’an. Di dalam Al-Qur’an dinyatakan bahwa tujuan-tujuan pendidikan yg sesungguhnya merupakan membentuk insan yang taat kepada Tuhan dan akan selalu berusaha buat patuh pada perintah-perintah-Nya sebagaimana yg dituliskan pada kitab kudus. Orang semacam ini akan berusaha buat tahu semua kenyataan pada pada dan di luar khazanah kekuasaan Tuhan. Di lain pihak sistem modern, yang nir secara spesifik mengesampingkan Tuhan, berusaha buat nir melibatkan-Nya pada penjelasannya tentang asal-usul alam raya atau fenomena menggunakan mana insan selalu berhubungan setiap harinya.

Di tengah maraknya dilema dikotomi sistem pendidikan Islam tersebut, Rahman berupaya untuk menawarkan solusinya. Menurutnya buat menghilangkan dikotomi sistem pendidikan Islam tersebut adalah menggunakan cara mengintegrasikan antara ilmu-ilmu agama menggunakan ilmu-ilmu umum secara organis dan menyeluruh (Ibid). Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan itu terintegrasi serta nir bisa dipisah-pisahkan (Nafis, 1995 : 251)

Dengan demikian di dalam kurikulum juga silabus pendidikan Islam wajib tercakup baik ilmu-ilmu generik misalnya ilmu sosial, ilmu-ilmu alam serta sejarah global maupun ilmu-ilmu agama misalnya fiqih, kalam, tafsir, Hadis. 

Menurut ekonomis penyusun, metode integrasi misalnya yang ditawarkan oleh Rahman itulah yang pernah diterapkan dalam masa keemasan Islam. Pada masa itu ilmu dipelajari secara utuh serta seimbang antara ilmu-ilmu yg diperlukan buat mencapai kesejahteraan di global (ilmu-ilmu umum) juga ilmu-ilmu buat mencapai kebahagiaan pada akhirat (ilmu-ilmu kepercayaan ).

Pendekatan integralistik misalnya itu, yg melihat adanya interaksi fungsional antara ilmu-ilmu generik serta ilmu-ilmu agama, telah berhasil melahirkan ulama-ulama yang memiliki pikiran-pikiran yang kreatif serta terpadu dan memiliki pengetahuan luas dan mendalam dalam masa klasik. Ibn Sina misalnya, selain pakar kepercayaan , jua seseorang psikolog, pakar dalam ilmu kedokteran serta sebagainya. Demikian pula dengan Ibn Rusyd, ia pada samping menjadi pakar hukum Islam, juga pakar pada bidang matematika, fisika, astronomi, nalar, filsafat serta ilmu pengobatan (Nata, 1993 : 31)

Adanya keseimbangan antara ilmu-ilmu generik (dunia) dengan ilmu-ilmu kepercayaan pada suatu kurikulum pendidikan Islam, menurut Hasan Langgulung, oada gilirannya akan melahirkan spesialisasi pada bagian ilmu sesuai dengan periode perkembangan, sinkron dengan taraf pendidikan, sesuai menggunakan spesilalisasi sempit pada tingkat pendidikan tinggi, di masjid-masjid dan tempat tinggal -tempat tinggal nasihat (universitas-universitas) lalu hari hingga sekarang (Hutagalung, 1992 : 117-118)

Menurut Rahman bahwa ilmu pengetahuan itu dalam prinsipnya merupakan satu yaitu berasal berdasarkan Allah SWT.31 Hal ini sesuai degan apa yang dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Menurut Al-Qur’an semua pengetahuan datangnya menurut Allah. Sebagian diwahyukan kepada orang yang dipilih-Nya melalui ayat-ayat Qur’aniyah dan sebagian lagi melalui ayat-ayat kauniyah yang diperoleh manusia dengan memakai indera, logika serta hatinya. Pengetahuan yang diwahyukan mempunyai kebenaran yang mutlak sedangkan pengetahuan yang diperoleh, kebenarannya nir mutlak (Rahman, 1984: 72)

Dari uraian pada atas dapat dikatakan bahwa ilmu Allah bisa diketahui serta dipelajari melalui 2 jalur yaitu jalur ayat-ayat Qur’aniyah serta jalur ayat-ayat kauniyah.33 Untuk lebih jelasnya lihat skema di bawah ini :


c. Anak Didik (Peserta Didik) 
Anak didik yg dihadapi oleh dunia pendidikan Islam di negara-negara Islam berkaitan erat menggunakan belum berhasilnya dikotomi antara ilmu-ilmu kepercayaan dengan ilmu-ilmu generik ditumbangkan pada forum-forum pendidikan Islam. Belum berhasilnya penghapusan dikotomi antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu generik mengakibatkan rendahnya kualitas intelektual murid dan keluarnya eksklusif-langsung yang pecah (split personality) dari kaum Muslim. Misalnya seseorang muslim yang saleh serta taat menjalankan ibadah, pada ketika yg sama dia dapat sebagai pemeras, penindas, koruptor, atau melakukan perbuatan tercela lainnya (Mujib, 1992 : 234). Bahkan yang lebih ironis lagi dikotomi sistem pendidikan tersebut mengakibatkna tidak lahirnya anak didik yg memiliki komitmen spiritual serta intelektual yang mendalam terhadap Islam dari forum-lembaga pendidikan Islam. (Ma’arif, 1991 : 20) Sebagian berdasarkan mereka lebih berperan sebagai pemain-pemain teknis dalam kasus-masalah kepercayaan . Sementara ruh agama itu sendiri sporadis benar digumulinya secara intens dan akrab.

Menurut Rahman, beberapa usaha yang wajib dilakukan buat mengatasi kasus tadi pada atas. Pertama, siswa harus diberikan pelajaran Al-Qur’an melalui metode-metode yang memungkinkan buku suci bukan hanya dijadikan sebagai sumber ilham moral akan tetapi jua dapat dijadikan menjadi rujukan tertinggi buat memecahkan kasus-masalah pada kehidupan sehari-hari yg semakin kompleks serta menantang (Rahman, Loc.cit). Dalam kaitan itu Rahman memberikan metode sistematisnya pada memahami dan menafsirkan Al Qur’an. Metode itu terdiri berdasarkan dua gerakan ganda yaitu berdasarkan situasi sekarang ke masa Al Qur’an diturunkan dan balik lagi ke masa sekarang. Gerakan pertama memiliki dua langkah.
  1. Orang harus memahami arti atau makna berdasarkan suatu pernyataan menggunakan mempelajari situasi serta masalah historis pada mana pernyataan AL Qur’an tadi adalah jawaban. Sebelum mengkaji ayat-ayat spesifiknya, sutau kajian mengenai tentang situasi makro dalam batasan-batasan warga , kepercayaan , adat-norma, forum-lembaga serta tentang kehidupan secara menyeluruh di Arabia dalam waktu kehadiran Islam, khususnya di kurang lebih Mekkah wajib dilakukan (Rahman, 1979 : 219-224).
  2. Menggenerasikan jawaban-jawaban khusus tersebut serta menyatakannya sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan moral dan sosial generik yang bisa disaring menurut ayat-ayat spesifik pada sinaran latar belakang sosio-historis yang tak jarang dinyatakan. Selama proses ini, perhatian harus diberikan kepada arah ajaran Al-Qur’an menjadi suatu holistik sebagai akibatnya setiap arti eksklusif yg difahami, setiap hukum yg dinyatakan dan setiap tujuan yang dirumuskan akan koheren menggunakan yg lainnya. Al Qur’an menjadi suatu holistik memang menanamkan sikap yang pasti terhadap hayati serta memenuhi suatu pandangan dunia yg kongkrit (Rahman, 1984 : 6).
Jika 2 momen gerakan ganda ini dapat dicapai, dari Rahman, perintah-perintah Al-Qur’an akan hayati serta efektif pulang (Ibid) Metode penafsiran yg ditawarkan Rahman itulah yg disebutnya sebagai mekanisme ijtihad. Dalam metode tadi Rahman telah mengasimilasi dan mengkolaborasi secara sistematis pandangan yuridis Maliki serta Syathibi tentang betapa mendesaknya tahu Al-Qur’an menjadi suatu ajaran yg padu dan kohesif ke dalam gerakan pertama menurut metodenya (Taufiq, 1990 : 103) Kedua, menaruh materi disiplin ilmu-ilmu Islam secara historis, kritis serta keseluruhan. Disiplin ilmu-ilmu Islam itu mencakup: Teologi, hukum etika, ilmu-ilmu sosial dan filsafat (Rahman, op.cit : 20)

d. Pendidik (Mu’allim)
Untuk menerima kualitas pendidik misalnya itu pada lembaga-forum pendidikan Islam dewasa ini sangat sulit sekali. Hal ini dibuktikan Rahman, melalui pengamatannya terhadap perkembangan pendidikan Islam di beberapa negara Islam. Ia melihat bahwa pendidik yg berkualitas serta profesional dan mempunyai pikiran-pikiran yg kreatif dan terpadu yang mampu menafsirkan hal-hal yg usang pada bahasa yang baru sejauh menyangkut substansi serta berakibat hal-hal yang baru menjadi alat yg berguna buat idealita masih sulit ditemukan dalam masa terbaru (Rahman, Op.cit. : 139). Masalah kelangkaan energi pendidik misalnya ini telah melanda hampir seluruh negara Islam.

Dalam mengatasi kelangkaan tenaga pendidik misalnya itu, Rahman menawarkan beberapa gagasan: Pertama, merekrut serta mempersiapkan siswa yg mempunyai talenta-talenta terbaik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap lapangan kepercayaan (Islam). Anak didik seperti ini harus dibina dan diberikan bonus yang memadai buat membantu memnuhi keperluannya dalam peningkatan karir intelektual mereka (Ibid). Apabila hal ini nir segera dilakukan maka upaya buat membangun pendidik yg berkualitas tidak akan terwujud. Sebab hampir sebagian akbar pelajar yang memasuki lapangan pendidikan agama merupakan mereka yg gagal memasuki karir-karir yang lebih basah.

Kedua, mengangkat lulusan mdrasah yg nisbi cerdas atau memilih sarjana-sarjana terkini yang telah memperoleh gelar doktor pada universitas-universitas Barat serta sudah berada pada lembaga-forum keilmuan tinggi menjadi pengajar akbar-pengajar besar bidang studi bahasa Arab, bahasa Persi, serta sejarah Islam. Ketiga, para pendidik harus dilatih di pusat-puast studi keislaman di luar negeri khususnya ke Barat (Rahman, Op.cit. : 522). Hal ini pernah direalisasikan Rahman, sewaktu beliau menjabat direktur Institut Pusat Penelitian Islam (Rahman, Op.cit : 123). Atas gagasan Rahman ini, Institut yang dipimpinnya berhasil menerbitkan jurnal terencana ilmiah yang berbobot yaitu Islamic Studies. Melalui jurnal inilah para anggota institut mulai menyumbangkan karya riset nereka yang bermutu, di samping beberapa buku serta suntingan-suntingan menurut naskah-naskah klasik (Rahman, Loc.cit). Kasus institut ini melukiskan telah lahirnya kesarjanaan yang kreatif dan bertujuan.

Gagasan Rahman itu pula pernah diterapkan pada Indonesia melalui pengiriman pendidik atau tenaga guru IAIN yg potensial untuk melanjutkan studinya ke universitas pada negeri Barat yang memiliki pusat-pusat studi Islam. Awal dari impak positif pengiriman pengiriman pendidik ke luar negeri itu memang mulai terasa diantaranya seperti terlaksananya pembaruan sistem, metode serta teknik di bidang pengajaran dan penyempurnaan struktur kelembagaan serta susunan kurikulum.

Keempat, mengangkat beberapa lulusan madrasah yang mempunyai pengetahuan bahasa Inggris serta mencoba melatih mereka dalam teknik riset terbaru dan sebaliknya menarik para lulusan universitas bidang filsafat dan ilmu-ilmu sosial serta memberi meeka pelajaran bahasa Arab dan disiplin-disiplin Islam klasik seperti Hadis, serta yiurisprudensi Islam (Ibid.). Di sini tampak Rahman ingin memberikan bekal ilmu pengetahuan secara terpadu baik kepada para lulusan madrasah juga kepada mereka yang lulusan universitas. Sehingga melalui upayanya ini akan lahir pendidik-pendidik yang kreatif serta memiliki komitmen yang bertenaga terhadap Islam.

Kelima, menggiatkan para pendidik buat melahirkan karya-karya keislaman secara kreatif dan memiliki tujuan. Di samping menlulis karya-karya tentang sejarah, filsafat, seni, juga harus mengkonsentrasikannya pulang pada pemikiran Islam (Ibid),. Di samping itu para pendidik pula harus bersunggguh-benar-benar pada mengadakan penelitian serta berusaha untu menerbitkan karyanya tersebut. Bagi mereka yg mempunyai karya yg indah wajib diberi penghargaan diantaranya menggunakan menaikkan gajinya (Rahman, Loc.cit. : 522)