TELAAH TENTANG DUALISME PENDIDIKAN AGAMA VERSUS PENDIDIKAN UMUM

Telaah Tentang Dualisme Pendidikan Agama Versus Pendidikan Umum
Maurice Bucaille dalam bukunya Bibel, Qur’an serta Sains Modern menyatakan: Alquran diwahyukan menggunakan muceduven serta meyakinkan pada orang yang mempelajarinya secara obyektif dengan mereduksi petunjuk berdasarkan sains terkini, suatu sifat yg spesifik, yakni persesuaian yg sempurna dengan output sains terbaru. Bahkan semenjak zaman Nabi Muhammad saw, hingga dewasa ini, pertanda bahwa Alquran mengandung pernyataan ilmiah yg sangat terbaru serta nir wajar apabila dikatakan bahwa orang yang hayati pada saat –waktu- Alquran diwahyukan itu sebagai pencetus-pencetusnya. Karenanya, ilmu pengetahuan modern memungkinkan kita buat tahu ayat-ayat tertentu dalam Alquran, sampai dewasa ini belum sanggup ditafsirkan,[1] secara kontekstual pada menyikapi perkembangan zaman.

Keterpaduan, persesuaian, bahkan ketergantungan ilmu pengetahuan terkini kepada ilmu pengetahuan Islam (Alquran) nir hanya terdiri atas penemuan-inovasi teori-teori revolusioner yg mengejutkan, namun pula berutang pada memperkenalkan metode-metode serta semangat memerolehnya.[2] Pada termin berikutnya, khazanah keilmuan pada Islam mengalami kemunduran yang drastis. Kemunduran itu terjadi karena umat Islam terlalu bangga atas produk-produk pendahulunya. Mereka cenderung mempertahankan serta melegitimasi ilmu yang pernah diterimanya, sehingga daya ijtihad menyusut dan stagnasi pemikiran menjamur, ta’assub fī al-mażhab berkepanjangan. Tidak hanya itu saja, tekanan ekstrem lebih parah lagi setelah kekalahan umat Islam dalam perang salib, yang menghilangkan semangat keilmuan dan terbakarnya perpustakan-perpustakaan Islam. Maka, waktu itulah bangsa Barat merogoh alih khazanah keilmuan tersebut hingga mampu mendominasi seluruh aspek ilmu pengetahuan.[3]

Sejatinya, diakui sang dunia kesarjanaan modern bahwa sekiranya tidak pernah terdapat Islam serta kaum Muslimin, tentulah ilmu pengetahuan sahih-sahih sudah usang meninggal oleh “Cyril serta Justinian”,[4] tanpa terdapat kemungkinan bangkit lagi, serta Eropa tentunya akan permanen berada dalam kegelapan (the dark age) yang penuh mitologi serta kepercayaan palsu. Zaman terbaru tidak akan pernah ada, maka syukurlah Islam pernah tampil, kemudian berhasil mewariskan ilmu pengetahuan kepada umat manusia melalui Eropa.[5] Namun, efek dari dominasi peradaban Barat, yang terlanjur memodernisasi kemajuan terbaru, menyebabkan format pendidikannya pun sebagai kiblat bagi negara-negara berkembang yang notabene adalah secara umum dikuasai kaum Muslimin (termasuk Indonesia). Realitas pendidikan sepeti ini, tentu akan menunjuk pada westernisasi yg mengacu pada pendidikan sekuler, yaitu pendidikan yang memisahkan antara pendidikan agama menggunakan pendidikan generik. 

Menyikapi empiris pendidikan tersebut, sebagian pakar pendidikan kita selama ini cenderung mengambil sikap seakan-akan segala perkara pendidikan, baik makro juga mikro yang ada pada lingkungan rakyat bisa diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat. Filsafat Barat dalam umumnya bersifat sekuler, yg kurang relevan dengan kehidupan warga Indonesia atau Timur, yg cenderung serta atau lebih bersifat religius. Konsekuaensi berdasarkan kekeliruan memahami serta menyikapi filsafat pendidikan Barat ini, menyebabkan adanya dualisme ilmu di global Islam, yang selanjutnya mengakibatkan terjadinya dualisme pendidikan bagi umat Islam, terutama di Indonesia. Fakta tadi menarik dikaji menggunakan melihat 3 masalah, yaitu: pertama, apa yg dimaksud dibagi dua ilmu dan dualisme pendidikan?. Kedua, mungkin krusial diperhatikan bagaimana efek dualisme sistem pendidikan Islam itu? Dan Ketiga, bagaimana upaya umat Islam buat menghilangkan (mereduksi) dualisme sistem pendidikan Islam tadi?

Defenisi Dikotomi Ilmu serta Faktor Munculnya Dualisme Pendidikan
Dikotomi merupakan pembagian dua grup yg saling bertentangan.[6] Dengan menggunakan demikian, dibagi dua ilmu yg dimaksud di sini adalah pembagian 2 gerombolan ilmu pengetahuan, yang secara lahiriyah kelihatan bertentangan, contohnya ilmu agama serta ilmu umum. Ilmu agama diklaim asal menurut Islam, ad interim ilmu umum dianggap dari menurut Barat. Dalam pandangan penulis bahwa, suatu kesalahan besar yg telah dilakukan sebagian pakar pendidikan selama ini yang telah mendikotomikan ilmu pengetahuan, sehingga lahirnya klaim dari kalangan mereka ilmu Islam dan ilmu kafir. Padahal, pada syariat Islam nir terdapat ajaran tentang dikotomi ilmu tersebut. Justru ada adagium yg dilontarkan sang pakar pesan yang tersirat, yakni ; [7] أطلوا العلم ولو بالصين  (tuntutlah ilmu walau pada negeri Cina). Maksudnya, ilmu itu wajib dituntut pada manapun saja, walau pada negerinya orang kafir. Berkaitan dengan ini, maka menurut penulis bahwa ilmu apapun namanya, jika beliau diletakkan dalam nilai-nilai Islam, maka ilmu tersebut diklaim Islam. Atau dengan istilah lain, ilmu yg bersumber berdasarkan Barat jika dia sinkron menggunakan ajaran Islam, maka ilmu tadi wajib diterima secara bijak. Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa nir selamanya ilmu Barat (ilmu yang dipahami oleh orang-orang Barat selama ini), secara lahiriyah -bahkan- bertentangan dengan prinsip-prinsip ilmu Islam.

Oleh lantaran sudah terlanjur adanya pendikotomian ilmu yang dilakukan oleh sebagian ahli pendidikan, maka pada gilirannya jua melahirkan kata lain yg dianggap menggunakan “dualisme pendidikan”, yakni pendidikan agama serta pendidikan umum. Istilah dualisme diartikan menjadi 2 paham atau pemahaman yang berkembang serta dianut pada suatu komunitas. Pemahaman itu mungkin tampak sejalan serta mungkin pertentangan. Jika kemungkinan yang terakhir disebut (kontradisksi) yang ada lalu ditarik benang merah, maka dia semakna menggunakan dikotomi secara lahiriyah. Kembali pada istilah dualisme, secara semantik terma ini berarti dua macam pengetahuan, atau 2 macam pandangan, yaitu: Pertama, Pengetahuan (ilmu) yang rasional – pemerolehannya (epistemologi-nya) melalui logika. Kedua, Pengetahuan (ilmu) non rasional – pemerolehannya melalui wahyu. Kaitannya menggunakan pendidikan, ilmu rasional itu dianggap ilmu generik yg kemudian melahirkan sekolah umum. Ilmu non rasional disebut ilmu kepercayaan yg lalu melahirkan bidang-bidang studi kepercayaan pemisahana di antara keduanya.

Berdasarkan uraian pada atas dapat dinyatakan bahwa dualisme pendidikan bukan terpisah-pisahnya ilmu dalam beberapa disiplin, melainkan fungsi ilmu sendiri yang seharusnya masih ada hubungan fungsional kemudian hubungan itu dipisahkan, sehingga muncullah istilah pendidikan kepercayaan serta pendidikan generik. Adapun faktor-faktor penyebab munculnya dualisme sistem pendidikan, pendidikan agama dan umum adalah menjadi berikut:

a. Stagnasi Pemikiran Umat Islam
Stagnasi yang melanda keserjanaan Muslim terjadi semenjak abad XVI hingga abad XVII M. Kondisi tadi secara umum adalah efek dari kelesuan bidang politik serta budaya rakyat Islam saat itu cenderung melihat ke atas, melihat gemerlapannya kejayaan abad pertengahan, sebagai akibatnya lupa fenomena yg tengah terjadi pada lapangan. Maka para sarjana Barat menyatakan, rasa kebanggaan serta keunggulan budaya masa lampau sudah membuat para sarjana Muslim nir menanggapi tantangan-tantangan yang dilemparkan sang sarjana Barat. Padahal bila tantangan tersebut ditangani secara positif dan lebih arif, dunia Muslim bisa mengasimilasikan ilmu pengetahuan baru itu, lalu memberi arah baru.[8]

b. Penjajahan Barat atas Dunia Islam
Penjajahan Barat terhadap global Muslim sudah dicatat para sejarawan berlangsung sejak abad CVIII sampai abad XIX M. Pada saat itu global Muslim sahih-benar nir berdaya pada bawah kekuasaan imprialisme Barat. Dalam kondisi misalnya itu, tentu tidaklah gampang dunia Muslim menolak upaya-upaya yg dilakukan Barat, terutama injeksi budaya serta peradaban modern Barat. Karenanya pendidikan budaya Barat mendominasi budaya tradisional setempat yang dibangun semenjak usang, bahkan bisa dikatakan, pendidikan ilmu-ilmu Barat telah mendominasi kurikulum pendidikan pada sekolah-sekolah di dunia Muslim.

Dengan demikian, integrasi ilmu pengetahuan nir diupayakan apalagi dipertahankan. Ini menjadi efek mengalirnya gaya pemikiran serjana Barat yang memang berusaha memisahkan antara urusan ilmu menggunakan urusan agama. Bagi mereka, kajian keilmuan wajib dipisahkan menurut kajian keagamaan. Sehingga pada global Muslim pula berkembang hal yang sama, yakni kajian ilmu serta teknologi wajib terpisah menurut kajian kepercayaan . Pendekatan keilmuan seperti ini, tepatnya menjelang akhir abad XIX M mulai menghipnotis cabang ilmu lain terutama ilmu yg menyangkut rakyat, misalnya ilmu sejarah, sosiologi, antropologi, ekonomi serta politik.[9]

c. Modernisasi atas Dunia Muslim
Faktor lain yang dianggap telah menyebabkan munculnya dikotomi sistem pendidikan pada dunia Muslim merupakan modernisasi. Yang wajib disadari, modernisasi itu muncul menjadi suatu gugusan antara dua ideologi Barat, teknekisme dan nasionalisme.[10] Teknikisme ada sebagai reaksi terhadap dogma, sedangkan nasionalisme ditemukan pada Eropa dan diinjeksikan secara paksa kepada masyarakat Muslim. Perpaduan kedua paham modernisme inilah, menurut Zianuddin,[11] yang sangat membahayakan dibandingkan menggunakan tradisionalisme yang sempit. Selain itu, penyebab dibagi dua sistem pendidikan adalah diterimanya budaya Barat secara total beserta adopsi ilmu pengetahuan dan teknologinya.[12]

Sementera itu, Amrullah Ahmad[13] menilai bahwa penyebab utama terjadinya dibagi dua adalah peradaban umat Islam yg nir mampu menyajikan Islam secara kaffah. Sebagai akibat dari dibagi dua itu, lahirnya pendidikan umat Islam yg sekularistik, rasionalistik, dan materialistik.

Dampak menurut Dikotomi serta Dualisme Sistem Pendidikan
Ketergantungan bangsa Muslim pada bidang pendidikan, disadari sebagai faktor terpenting pada membina umat, hampir nir dapat dihindarkan dari imbas Barat. Ujungnya, krisis identitas pun tidak sanggup dihindarkan melanda umat Islam. Dari istilah AM. Saefuddin, ketidakberdayaan umat Islam itu membuatnya bersifat taqiyyah.[14] Artinya, kaum Muslimin lebih menyembunyikan identitas islamnya, lantaran rasa takut dan membuat malu. Ternyata perilaku misalnya itu yg poly melanda umat Islam pada segala tingkatan dimanapun berada, baik di infrastruktur, juga suprastruktur. Melemahnya orientasi sosial umat Islam ini secara nir sadar sudah memilah-milah pengertian Islam yang kaffah ke dalam pengertiam parsial pada hakikat hidup bermasyarakat. Islam hanya dipandang dari arti ritual saja. Sementara urusan lain poly didominasi serta dikendalikan oleh konsep-konsep Barat. Akibatnya, umat Islam lebih kenal budaya Barat ketimbang budaya sendiri/Islam.

Di samping pengaruh generik yang dirasakan pada atas, berikut akan dipaparkan efek negatif lain sebagai dampak munculnya pendidikan tersebut.

a. Munculnya Ambivalensi Orientasi Pendidikan Islam
Salah satu impak negatif adanya dikotomi sistem pendidikan, terutama pada Indonesia merupakan munculnya ambivalensi orientasi pendidikan Islam.[15] Sementara ini, menggunakan pendidikan pesantren, masih dirasakan adanya kekurangan pada program yang diterapkan. Misanya dalam bidang mu’amalah (ibadah pada arti luas) yg meliputi dominasi berbagai disiplin ilmu serta keterampilan, masih ada anggapan, bahwa seolah seluruh itu bukan merupakan bidang garapan Islam, melainkan bidang garapan spesifik sistem pendidikan sekuler. Sistem madrasah apalagi sekolah dan perguruan tinggi Islam, telah membagi forsi materi pendidikan Islam dan materi pendidikan generik pada prosentase tertentu. Hal itu tentu memperlihatkan bahwa pendidikan Islam tidak lagi berorientasi sepenuhnya pada tujuan pendidikan Islam. Tetapi ironisnya, juga tidak sanggup mencapai tujuan pendidikan Barat. Pada akhirnya, pendidikan Islam pada sekolah dan perguruan tinggi (terutama umum) diketahui menjadi materi pelengkap yang melekat sebagai pencapain orientasi pendidikan sekuler.

b. Kesenjangan antara Sisem Pendidikan Islam dan Ajaran Islam
Pandangan dikotomis yang memisahkan antara ilmu-ilmu agama serta ilmu-ilmu umum bertentangan menggunakan konsep ajaran Islam yang memiliki ajaran integralistik. Islam mengajarkan bahwa urusan dunia nir terpisah dengan urusan akhirat. Implikasinya, jika merujuk dalam ajaran Islam ilmu-ilmu umum seharusnya difahami sebgai bagian tak terpisahkan menurut ilmu-ilmu kepercayaan . Karenanya, apabila paham dibagi dua dan ambivalen dipertahankan, output pendidikannya itu tentu jauh menurut keinginan pendidikan Islam itu sendiri.

c. Disintegrasi Sistem Pendidikan Islam
Hingga ketika ini, boleh dikatakan, bahwa dalam sistem pendidikan kurang terjadinya gugusan (bisnis integralisasi). Kenyataan ini diperburuk sang ketidakpastian interaksi antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Bahkan hal itu ditunjang juga oleh kesenjangan antara wawasan guru agama dan kebutuhan anak didik, terutama pada sekolah umum.[16] Dualisme dan dibagi dua pendidikan menurut sstem pendidikan warizan zaman kolonial yg membedakan antara pendidikan umum di satu pihak dan pendidikan kepercayaan pada pihak lain, adalah penyebab utama dari kerancuan serta kesenjangan pendidikan khususnya di Indonesia menggunakan segala akibat yang pada-timbulkannya. Hal tadi, dari Marwan Saridjo,[17] bahwa akibat serta dampak negatif menurut sistem pendidikan dualistic terdapat dua, yaitu; pertama, arti agama sudah dipersempit yaitu sejauh yang berkaitan dengan aspek teologi Islam seprti yang diajarkan pada sekolah-sekolah kepercayaan selama ini; Kedua, sekolah-sekolah agama serta perguruan tinggi kepercayaan Islam rata-rata ber I.Q rendah serta dari gerombolan residual.

Pengaruh-efek negatif yang diakibatkan oleh sistem dualisme pendidikan tersebut sangat merugikan global pendidikan Islam. Ke-cenderungan untuk terpukau pada sistem pendidikan Barat, menjadi tolok ukur kemajuan pendidikan nasional, diakui itu nir telah menghipnotis sistem pendidikan Islam. Sebagai akibatnya sistem pendidikan kepercayaan Islam sebagai terpecah dalam tiga bentuk, yakni; sistem pesantren; madrasah; dan sistem perguruan tinggi Islam,[18] yang masing-masing mempunyai orientasi yg tidak terpadu.. Sistem pesantren berorientasi pada tujuan insttitusionalnya, diantaranya terciptanya pakar ilmu agama. Sistem madrasah bergeser orientasi ke penguasaan ilmu generik sebagai tujuan sekunder. Akhirnya berkembang sebagai sekolah Islam atau sekolah tinggi Islam yg tujuan institusional perimernya merupakan penguasaan ilmu-ilmu generik, sedangkan ilmu-ilmu agama menjadi tujuan skunder.

Upaya Mereduksi Dualisme Sistem Pendidikan di Dunia Islam
Disadari atau nir, masalah dualisme sistem pendidikan Islam itu masih aktual dibicarakan. Hal itu bisa dipandang, di kalangan ahli pendidikan Islam masalah tersebut sering menjadi bahan diskusi cukup berfokus. Mengapa, karena dualisme sistem pendidikan yg seharusnya nir boleh terdapat, malah seolah telah sebagai demam isu pendidikan bagi warga kita. Ditolaknya sistem pendidikan dualisme tersebut, tidak lain lantaran sejarah sudah pertanda sistem pendidikan Barat seringkali tidak tahu prinsip-prinsip Islam, atau setidaknya sistem pendidikan Barat menjadi penghalang dalam melanding-kan Islam secara kaffah pada kehidupan umat Islam.[19] Karenanya, para sarjana Muslim seharusnya melahirkan suatu pemikiran dan atau penafsiran yg searah dan bersatu membentuk ajaran-ajaran mereka sendiri guna membuatkan ilmu pengetahuan alam, sosial dan ilmu humanisme lainnya. Di samping itu, para pemikir Muslim harus berani menantang ilmuan Barat pikiran-pikirannya dipenuhi hipotesis-hipotesis materialistik, yang menolak berlakunya kehnedak Allah di alam ini.[20] Dengan demikian dibutuhkan umat Islam akan dapat kembali menemukan sistem pendidikan Islam dalam bentuk utuhnya.

Sementara, Zianuddin Sardar[21] menaruh solusi buat menghilangkan dikotomi itu menggunakan cara meletakkan epistimologinya serta teosri sistem pendidikan yg bersifat mendasar. Menurutnya, untuk menghilangkan sistem pendidikan dikotomis di global Islam perlu dilakukan bisnis-bisnis menjadi berikut: Pertama, Dari segi epistimologi, umat Islam wajib berani menyebarkan kerangka pengatahuan masa sekarang yang teraktikulasi sepenuhnya. Ini berarti kerangka pengetahuan yang dibuat harus aplikatif. Kerangka pengetahuan dimaksud setidaknya bisa menggambarkan metode-metode serta pendekatan yang sempurna yg nantinya dapat membantu para ahli Musllim pada mengatasi masalah-perkara moral serta etika yg sangat secara umum dikuasai pada masa sekarang.

Kedua, Perlu terdapat suatu kerangka teoritis ilmu serta teknologi yg menggambarkan gaya-gaya serta metode-metode kegiatan ilmiah dan teknologi yang sinkron tinjauan dunia dan mencerminkan nilai serta norma budaya Muslim. Dan Ketiga, Perlu diciptakan teori-teori pendidikan yg memadukan karakteristik-ciri terbaik sistem tradisional dan sistem terkini. Sistem pendidikan integralistik itu secara sentral harus mengacu dalam konsep ajaran Islam, misalnya tazkiah al-nafsu, tauhid dan sebagianya. Di samping itu sistem tadi pula wajib sanggup memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga Muslim secara multidemensional masa depan. Dan yang terpenting langi, pemaknaan pendidikan, mencari ilmu sebagai pengalaman belajar sepanjang hidup.

Menurut Syed Ali Asyraf,[22] terdapat dua sistem pendidikan yg di negara-negara Muslim yg bisa dilebur kedalam satu sistem. Namun syarat utama yakni fondasi filosofisnya pada konteks Islam. Bersamaan menggunakan itu, kandungan materi (subyek kurikulum) religius wajib permanen eksis menjadi suatu spesialisasi. Setiap pelajar wajib memiliki semua pengetahuan dasar yg diperlukan menjadi seseorang Muslim, dan agar memenuhi tuntunan sebagai sistem pendidikan modern, semua pengetahuan yang termuat didalamnya wajib diatur dan disusun atas prinsip transedental, urutan dan integrasi. Walaupun gagasan para ahli pendidikan Muslim telah banyak dilontarkan, namun disadari benar bahwa soal dualisme sistem pendidikan ini nir mudah diselesaikan. Oleh karena itu, perilaku optimisme dan berani menjadi modal penting. Dengan kapital tadi lambat laun usaha-bisnis para pakar dan sambutan positif warga Islam akan sebagai fenomena.

[1]Maurice Bucaille, La Bible Le Qoran Et La Science, diterjemahkan sang H.M. Rsyidi dengan judul Bibel, Qur’an dan Sains Modern (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 373 

[2]Poeradisastra, Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Peradaban Modern (Jakarta: P3M, 1986), hal. 19 

[3]Muhaiman, dkk., Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Trigenda, 1993), hal. 39 

[4]Nurchalish Madjid, Islam Doktrin serta Peradaban (Cet. I; Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 2000), hal. Xli

[5]Ibid. 

[6]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 220. 

[7]Ishāq Ahmad Farhān, al-Tarbiyah al-Islāmiyah bayn al-Asālah wa al-Ma’āsirah (Cet. II; t.tp: Dār al-Furqān, 1983), hal. 30 

[8]Abdul Hamid Abu Sulaiman, Krisis Pemikiran (Jakarta: Media Da’wah, 1994), hal. 50 

[9]Syed Ali Ashaf, New Hoizons in Muslim Education, diterjemahkan sang Soni Siregar menggunakan judul Baru Dunia Islam (Jakarta: Logos: Pustaka Firdaus, 1991), hal. 33 

[10]Zianuddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim (Bandung: Mizan, 1986), hal. 75 

[11]Ibid. 

[12]Ibid., hal. 77 

[13]Amrullah Ahmad (ed), Kerangka Dasar Masalah Paradigma Pendidikan Islam, pada Muslih Musa, Pendidikan Islam pada Indonesia; antara cita serta liputan (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), hal. 52

[14]A. Saifuddin, Desekularisasi Pemikiran (Bandung: Mizan, 1991), hal. 97 

[15]Ibid., hal. 103 

[16]AM. Saefuddin, op. Cit., hal. 105 

[17]Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam (Cet.I; Jakarta: Amisco, 1996), hal. 21.


[18]Tobrani dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Buaya serta Politik (Yogyakarta: SI Press, 1994), hal. 167 

[19]Ibid. 

[20]Ada disparitas utama antara ahli Muslilm dan ahli Barat dalam memandang hukum alam. Menurut Barat, aturan alam adalah aturan sebab akibat yang pasti terjadi tanpa campur tangan Tuhan. Sementara dari Islam, hukum alam itu terdapat karena kehendak Tuhan. Jadi sekalipun hukum alam itu berisi sebab dampak, tetapi aturan sebab akibat itu nir berlaku apabila Tuhan tidak menghendakinya. Ismail SM. Dkk., Paradigma Pendidikan Islam (Semarang: Pustaka Pelajar, 2001), hal. 91

[21]Zianuddin Sardar, op. Cit., hal. 280-281 

[22]Ali Asyraf, op. Cit., hal. 43

TELAAH TENTANG DUALISME PENDIDIKAN AGAMA VERSUS PENDIDIKAN UMUM

Telaah Tentang Dualisme Pendidikan Agama Versus Pendidikan Umum
Maurice Bucaille pada bukunya Bibel, Qur’an dan Sains Modern menyatakan: Alquran diwahyukan dengan muceduven serta meyakinkan pada orang yg mempelajarinya secara obyektif dengan mereduksi petunjuk menurut sains terkini, suatu sifat yg spesifik, yakni persesuaian yang paripurna dengan hasil sains modern. Bahkan semenjak zaman Nabi Muhammad saw, sampai dewasa ini, menandakan bahwa Alquran mengandung pernyataan ilmiah yang sangat terbaru serta nir masuk akal apabila dikatakan bahwa orang yang hidup pada waktu –ketika- Alquran diwahyukan itu sebagai pencetus-pencetusnya. Karenanya, ilmu pengetahuan modern memungkinkan kita buat memahami ayat-ayat tertentu pada Alquran, hingga dewasa ini belum bisa ditafsirkan,[1] secara kontekstual dalam menyikapi perkembangan zaman.

Keterpaduan, persesuaian, bahkan ketergantungan ilmu pengetahuan modern kepada ilmu pengetahuan Islam (Alquran) tidak hanya terdiri atas penemuan-penemuan teori-teori revolusioner yang mengejutkan, namun pula berutang pada memperkenalkan metode-metode dan semangat memerolehnya.[2] Pada termin berikutnya, khazanah keilmuan pada Islam mengalami kemunduran yg drastis. Kemunduran itu terjadi lantaran umat Islam terlalu bangga atas produk-produk pendahulunya. Mereka cenderung mempertahankan serta melegitimasi ilmu yang pernah diterimanya, sebagai akibatnya daya ijtihad menyusut dan stagnasi pemikiran menjamur, ta’assub fī al-mażhab berkepanjangan. Tidak hanya itu saja, tekanan ekstrem lebih parah lagi setelah kekalahan umat Islam pada perang salib, yang menghilangkan semangat keilmuan dan terbakarnya perpustakan-perpustakaan Islam. Maka, saat itulah bangsa Barat mengambil alih khazanah keilmuan tadi hingga mampu mendominasi seluruh aspek ilmu pengetahuan.[3]

Sejatinya, diakui sang dunia kesarjanaan terbaru bahwa sekiranya nir pernah terdapat Islam dan kaum Muslimin, tentulah ilmu pengetahuan sahih-sahih telah usang meninggal sang “Cyril serta Justinian”,[4] tanpa terdapat kemungkinan bangkit lagi, dan Eropa tentunya akan permanen berada pada kegelapan (the dark age) yang penuh mitologi serta agama palsu. Zaman modern tidak akan pernah ada, maka syukurlah Islam pernah tampil, lalu berhasil mewariskan ilmu pengetahuan pada umat manusia melalui Eropa.[5] Namun, dampak berdasarkan dominasi peradaban Barat, yg terlanjur memodernisasi kemajuan terbaru, mengakibatkan format pendidikannya pun sebagai kiblat bagi negara-negara berkembang yg notabene adalah lebih banyak didominasi kaum Muslimin (termasuk Indonesia). Realitas pendidikan sepeti ini, tentu akan mengarah dalam westernisasi yg mengacu dalam pendidikan sekuler, yaitu pendidikan yg memisahkan antara pendidikan kepercayaan dengan pendidikan umum. 

Menyikapi empiris pendidikan tadi, sebagian pakar pendidikan kita selama ini cenderung merogoh perilaku seakan-akan segala kasus pendidikan, baik makro maupun mikro yg terdapat pada lingkungan rakyat bisa diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat. Filsafat Barat pada umumnya bersifat sekuler, yg kurang relevan dengan kehidupan rakyat Indonesia atau Timur, yg cenderung dan atau lebih bersifat religius. Konsekuaensi berdasarkan kekeliruan tahu serta menyikapi filsafat pendidikan Barat ini, mengakibatkan adanya dualisme ilmu pada dunia Islam, yang selanjutnya mengakibatkan terjadinya dualisme pendidikan bagi umat Islam, terutama pada Indonesia. Fakta tersebut menarik dikaji menggunakan melihat 3 persoalan, yaitu: pertama, apa yg dimaksud dibagi dua ilmu serta dualisme pendidikan?. Kedua, mungkin krusial diperhatikan bagaimana efek dualisme sistem pendidikan Islam itu? Dan Ketiga, bagaimana upaya umat Islam buat menghilangkan (mereduksi) dualisme sistem pendidikan Islam tersebut?

Defenisi Dikotomi Ilmu serta Faktor Munculnya Dualisme Pendidikan
Dikotomi merupakan pembagian dua gerombolan yang saling bertentangan.[6] Dengan dengan demikian, dibagi dua ilmu yang dimaksud di sini adalah pembagian dua gerombolan ilmu pengetahuan, yang secara lahiriyah kelihatan bertentangan, contohnya ilmu kepercayaan serta ilmu umum. Ilmu kepercayaan disebut asal menurut Islam, ad interim ilmu generik disebut berasal menurut Barat. Dalam pandangan penulis bahwa, suatu kesalahan besar yg sudah dilakukan sebagian pakar pendidikan selama ini yg sudah mendikotomikan ilmu pengetahuan, sehingga lahirnya klaim berdasarkan kalangan mereka ilmu Islam dan ilmu kafir. Padahal, pada syariat Islam nir terdapat ajaran tentang dibagi dua ilmu tadi. Justru ada adagium yg dilontarkan sang ahli pesan tersirat, yakni ; [7] أطلوا العلم ولو بالصين  (tuntutlah ilmu walau pada negeri Cina). Maksudnya, ilmu itu wajib dituntut di manapun saja, walau pada negerinya orang kafir. Berkaitan dengan ini, maka berdasarkan penulis bahwa ilmu apapun namanya, jika dia diletakkan dalam nilai-nilai Islam, maka ilmu tadi disebut Islam. Atau dengan kata lain, ilmu yg bersumber berdasarkan Barat bila dia sesuai menggunakan ajaran Islam, maka ilmu tadi wajib diterima secara bijak. Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa tidak selamanya ilmu Barat (ilmu yang dipahami oleh orang-orang Barat selama ini), secara lahiriyah -bahkan- bertentangan menggunakan prinsip-prinsip ilmu Islam.

Oleh lantaran telah terlanjur adanya pendikotomian ilmu yang dilakukan sang sebagian pakar pendidikan, maka dalam gilirannya pula melahirkan istilah lain yang diklaim menggunakan “dualisme pendidikan”, yakni pendidikan agama dan pendidikan generik. Istilah dualisme diartikan menjadi 2 paham atau pemahaman yg berkembang serta dianut pada suatu komunitas. Pemahaman itu mungkin tampak sejalan serta mungkin pertentangan. Jika kemungkinan yg terakhir dianggap (kontradisksi) yang muncul kemudian ditarik benang merah, maka ia semakna dengan dibagi dua secara lahiriyah. Kembali pada kata dualisme, secara semantik terma ini berarti dua macam pengetahuan, atau 2 macam pandangan, yaitu: Pertama, Pengetahuan (ilmu) yang rasional – pemerolehannya (epistemologi-nya) melalui akal. Kedua, Pengetahuan (ilmu) non rasional – pemerolehannya melalui wahyu. Kaitannya dengan pendidikan, ilmu rasional itu diklaim ilmu generik yang kemudian melahirkan sekolah generik. Ilmu non rasional diklaim ilmu kepercayaan yg kemudian melahirkan bidang-bidang studi kepercayaan pemisahana pada antara keduanya.

Berdasarkan uraian di atas bisa dinyatakan bahwa dualisme pendidikan bukan terpisah-pisahnya ilmu pada beberapa disiplin, melainkan fungsi ilmu sendiri yg seharusnya masih ada interaksi fungsional kemudian hubungan itu dipisahkan, sehingga muncullah istilah pendidikan agama dan pendidikan generik. Adapun faktor-faktor penyebab keluarnya dualisme sistem pendidikan, pendidikan kepercayaan dan umum merupakan sebagai berikut:

a. Stagnasi Pemikiran Umat Islam
Stagnasi yg melanda keserjanaan Muslim terjadi sejak abad XVI sampai abad XVII M. Kondisi tersebut secara umum adalah dampak dari kelesuan bidang politik dan budaya warga Islam ketika itu cenderung melihat ke atas, melihat gemerlapannya kejayaan abad pertengahan, sebagai akibatnya lupa fenomena yg tengah terjadi pada lapangan. Maka para sarjana Barat menyatakan, rasa pujian serta keunggulan budaya masa lampau sudah menciptakan para sarjana Muslim tidak menanggapi tantangan-tantangan yang dilemparkan oleh sarjana Barat. Padahal bila tantangan tadi ditangani secara positif dan lebih arif, dunia Muslim bisa mengasimilasikan ilmu pengetahuan baru itu, kemudian memberi arah baru.[8]

b. Penjajahan Barat atas Dunia Islam
Penjajahan Barat terhadap dunia Muslim telah dicatat para sejarawan berlangsung semenjak abad CVIII sampai abad XIX M. Dalam saat itu global Muslim benar-benar nir berdaya di bawah kekuasaan imprialisme Barat. Dalam kondisi misalnya itu, tentu tidaklah mudah dunia Muslim menolak upaya-upaya yang dilakukan Barat, terutama suntik budaya dan peradaban modern Barat. Karenanya pendidikan budaya Barat mendominasi budaya tradisional setempat yang dibangun sejak usang, bahkan dapat dikatakan, pendidikan ilmu-ilmu Barat telah mendominasi kurikulum pendidikan pada sekolah-sekolah di global Muslim.

Dengan demikian, integrasi ilmu pengetahuan nir diupayakan apalagi dipertahankan. Ini sebagai impak mengalirnya gaya pemikiran serjana Barat yang memang berusaha memisahkan antara urusan ilmu menggunakan urusan agama. Bagi mereka, kajian keilmuan wajib dipisahkan berdasarkan kajian keagamaan. Sehingga pada dunia Muslim jua berkembang hal yg sama, yakni kajian ilmu serta teknologi harus terpisah dari kajian kepercayaan . Pendekatan keilmuan misalnya ini, tepatnya menjelang akhir abad XIX M mulai menghipnotis cabang ilmu lain terutama ilmu yg menyangkut warga , seperti ilmu sejarah, sosiologi, antropologi, ekonomi serta politik.[9]

c. Modernisasi atas Dunia Muslim
Faktor lain yg dianggap sudah mengakibatkan munculnya dibagi dua sistem pendidikan di dunia Muslim merupakan modernisasi. Yang harus disadari, modernisasi itu ada sebagai suatu kumpulan antara dua ideologi Barat, teknekisme dan nasionalisme.[10] Teknikisme timbul sebagai reaksi terhadap dogma, sedangkan nasionalisme ditemukan di Eropa dan diinjeksikan secara paksa pada warga Muslim. Perpaduan ke 2 paham modernisme inilah, menurut Zianuddin,[11] yg sangat membahayakan dibandingkan dengan tradisionalisme yg sempit. Selain itu, penyebab dibagi dua sistem pendidikan merupakan diterimanya budaya Barat secara total beserta adopsi ilmu pengetahuan serta teknologinya.[12]

Sementera itu, Amrullah Ahmad[13] menilai bahwa penyebab utama terjadinya dikotomi adalah peradaban umat Islam yang tidak sanggup menyajikan Islam secara kaffah. Sebagai akibat dari dikotomi itu, lahirnya pendidikan umat Islam yg sekularistik, rasionalistik, dan materialistik.

Dampak menurut Dikotomi dan Dualisme Sistem Pendidikan
Ketergantungan bangsa Muslim dalam bidang pendidikan, disadari sebagai faktor terpenting pada membina umat, hampir nir dapat dihindarkan dari impak Barat. Ujungnya, krisis identitas pun nir bisa dihindarkan melanda umat Islam. Menurut kata AM. Saefuddin, ketidakberdayaan umat Islam itu membuatnya bersifat taqiyyah.[14] Artinya, kaum Muslimin lebih menyembunyikan identitas islamnya, lantaran rasa takut serta membuat malu. Ternyata sikap misalnya itu yang poly melanda umat Islam pada segala tingkatan dimanapun berada, baik di infrastruktur, maupun suprastruktur. Melemahnya orientasi sosial umat Islam ini secara nir sadar sudah memilah-milah pengertian Islam yg kaffah ke pada pengertiam parsial pada hakikat hayati bermasyarakat. Islam hanya dilihat dari arti ritual saja. Sementara urusan lain banyak didominasi serta dikendalikan oleh konsep-konsep Barat. Akibatnya, umat Islam lebih kenal budaya Barat ketimbang budaya sendiri/Islam.

Di samping pengaruh generik yang dirasakan pada atas, berikut akan dipaparkan dampak negatif lain menjadi dampak munculnya pendidikan tersebut.

a. Munculnya Ambivalensi Orientasi Pendidikan Islam
Salah satu imbas negatif adanya dibagi dua sistem pendidikan, terutama di Indonesia merupakan keluarnya ambivalensi orientasi pendidikan Islam.[15] Sementara ini, dengan pendidikan pesantren, masih dirasakan adanya kekurangan pada acara yang diterapkan. Misanya pada bidang mu’amalah (ibadah dalam arti luas) yang mencakup dominasi berbagai disiplin ilmu serta keterampilan, masih ada anggapan, bahwa seolah seluruh itu bukan merupakan bidang garapan Islam, melainkan bidang garapan spesifik sistem pendidikan sekuler. Sistem madrasah apalagi sekolah serta perguruan tinggi Islam, sudah membagi forsi materi pendidikan Islam serta materi pendidikan umum pada prosentase tertentu. Hal itu tentu menampakan bahwa pendidikan Islam nir lagi berorientasi sepenuhnya dalam tujuan pendidikan Islam. Tetapi ironisnya, juga nir mampu mencapai tujuan pendidikan Barat. Pada akhirnya, pendidikan Islam pada sekolah dan perguruan tinggi (terutama generik) diketahui sebagai materi pelengkap yg menempel menjadi pencapain orientasi pendidikan sekuler.

b. Kesenjangan antara Sisem Pendidikan Islam serta Ajaran Islam
Pandangan dikotomis yg memisahkan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum bertentangan dengan konsep ajaran Islam yg memiliki ajaran integralistik. Islam mengajarkan bahwa urusan global nir terpisah menggunakan urusan akhirat. Implikasinya, bila merujuk dalam ajaran Islam ilmu-ilmu generik seharusnya difahami sebgai bagian tidak terpisahkan dari ilmu-ilmu kepercayaan . Karenanya, apabila paham dibagi dua dan ambivalen dipertahankan, hasil pendidikannya itu tentu jauh berdasarkan keinginan pendidikan Islam itu sendiri.

c. Disintegrasi Sistem Pendidikan Islam
Hingga saat ini, boleh dikatakan, bahwa pada sistem pendidikan kurang terjadinya kumpulan (bisnis integralisasi). Kenyataan ini diperburuk oleh ketidakpastian hubungan antara pendidikan umum dan pendidikan kepercayaan . Bahkan hal itu ditunjang pula oleh kesenjangan antara wawasan pengajar kepercayaan serta kebutuhan murid, terutama pada sekolah umum.[16] Dualisme serta dibagi dua pendidikan menurut sstem pendidikan warizan zaman kolonial yang membedakan antara pendidikan umum pada satu pihak serta pendidikan agama di pihak lain, adalah penyebab primer dari kerancuan dan kesenjangan pendidikan khususnya pada Indonesia menggunakan segala dampak yang di-timbulkannya. Hal tadi, berdasarkan Marwan Saridjo,[17] bahwa dampak serta imbas negatif menurut sistem pendidikan dualistic terdapat 2, yaitu; pertama, arti agama telah dipersempit yaitu sejauh yg berkaitan menggunakan aspek teologi Islam seprti yang diajarkan di sekolah-sekolah agama selama ini; Kedua, sekolah-sekolah kepercayaan serta perguruan tinggi kepercayaan Islam rata-rata ber I.Q rendah dan dari grup residual.

Pengaruh-pengaruh negatif yang diakibatkan sang sistem dualisme pendidikan tadi sangat merugikan global pendidikan Islam. Ke-cenderungan buat terpukau dalam sistem pendidikan Barat, sebagai tolok ukur kemajuan pendidikan nasional, diakui itu tidak telah mensugesti sistem pendidikan Islam. Sehingga sistem pendidikan agama Islam menjadi terpecah pada 3 bentuk, yakni; sistem pesantren; madrasah; serta sistem perguruan tinggi Islam,[18] yg masing-masing memiliki orientasi yg tidak terpadu.. Sistem pesantren berorientasi pada tujuan insttitusionalnya, diantaranya terciptanya ahli ilmu agama. Sistem madrasah bergeser orientasi ke dominasi ilmu umum sebagai tujuan sekunder. Akhirnya berkembang sebagai sekolah Islam atau sekolah tinggi Islam yang tujuan institusional perimernya adalah dominasi ilmu-ilmu generik, sedangkan ilmu-ilmu agama sebagai tujuan skunder.

Upaya Mereduksi Dualisme Sistem Pendidikan di Dunia Islam
Disadari atau nir, problem dualisme sistem pendidikan Islam itu masih aktual dibicarakan. Hal itu bisa ditinjau, pada kalangan ahli pendidikan Islam problem tersebut tak jarang sebagai bahan diskusi cukup serius. Mengapa, lantaran dualisme sistem pendidikan yg seharusnya tidak boleh terdapat, malah seolah sudah menjadi trend pendidikan bagi rakyat kita. Ditolaknya sistem pendidikan dualisme tersebut, tidak lain karena sejarah sudah mengambarkan sistem pendidikan Barat tak jarang tidak memahami prinsip-prinsip Islam, atau setidaknya sistem pendidikan Barat sebagai penghalang dalam melanding-kan Islam secara kaffah pada kehidupan umat Islam.[19] Karenanya, para sarjana Muslim seharusnya melahirkan suatu pemikiran dan atau penafsiran yg searah serta bersatu menciptakan ajaran-ajaran mereka sendiri guna berbagi ilmu pengetahuan alam, sosial dan ilmu humanisme lainnya. Pada samping itu, para pemikir Muslim harus berani menantang ilmuan Barat pikiran-pikirannya dipenuhi hipotesis-hipotesis materialistik, yg menolak berlakunya kehnedak Allah di alam ini.[20] Dengan demikian diharapkan umat Islam akan bisa pulang menemukan sistem pendidikan Islam dalam bentuk utuhnya.

Sementara, Zianuddin Sardar[21] memberikan solusi untuk menghilangkan dibagi dua itu menggunakan cara meletakkan epistimologinya dan teosri sistem pendidikan yang bersifat fundamental. Menurutnya, buat menghilangkan sistem pendidikan dikotomis di global Islam perlu dilakukan bisnis-usaha sebagai berikut: Pertama, Dari segi epistimologi, umat Islam wajib berani berbagi kerangka pengatahuan masa kini yg teraktikulasi sepenuhnya. Ini berarti kerangka pengetahuan yang didesain harus aplikatif. Kerangka pengetahuan dimaksud setidaknya dapat mendeskripsikan metode-metode dan pendekatan yang tepat yg nantinya bisa membantu para ahli Musllim dalam mengatasi kasus-kasus moral serta etika yg sangat mayoritas pada masa sekarang.

Kedua, Perlu ada suatu kerangka teoritis ilmu dan teknologi yang menggambarkan gaya-gaya dan metode-metode kegiatan ilmiah dan teknologi yang sesuai tinjauan global dan mencerminkan nilai dan norma budaya Muslim. Dan Ketiga, Perlu diciptakan teori-teori pendidikan yang memadukan karakteristik-ciri terbaik sistem tradisional dan sistem terbaru. Sistem pendidikan integralistik itu secara sentral wajib mengacu pada konsep ajaran Islam, seperti tazkiah al-nafsu, tauhid serta sebagianya. Di samping itu sistem tadi jua harus mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat Muslim secara multidemensional masa depan. Dan yg terpenting langi, pemaknaan pendidikan, mencari ilmu sebagai pengalaman belajar sepanjang hayati.

Menurut Syed Ali Asyraf,[22] terdapat dua sistem pendidikan yang pada negara-negara Muslim yang bisa dilebur kedalam satu sistem. Tetapi kondisi primer yakni fondasi filosofisnya dalam konteks Islam. Bersamaan menggunakan itu, kandungan materi (subyek kurikulum) religius wajib tetap eksis sebagai suatu spesialisasi. Setiap pelajar harus memiliki semua pengetahuan dasar yang diperlukan sebagai seorang Muslim, dan supaya memenuhi tuntunan sebagai sistem pendidikan modern, semua pengetahuan yg termuat didalamnya harus diatur serta disusun atas prinsip transedental, urutan serta integrasi. Walaupun gagasan para ahli pendidikan Muslim telah poly dilontarkan, tetapi disadari sahih bahwa soal dualisme sistem pendidikan ini nir mudah diselesaikan. Oleh karena itu, sikap optimisme dan berani menjadi kapital krusial. Dengan modal tadi lambat laun bisnis-bisnis para pakar serta sambutan positif rakyat Islam akan menjadi kenyataan.

[1]Maurice Bucaille, La Bible Le Qoran Et La Science, diterjemahkan sang H.M. Rsyidi dengan judul Bibel, Qur’an serta Sains Modern (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 373 

[2]Poeradisastra, Sumbangan Islam Kepada Ilmu serta Peradaban Modern (Jakarta: P3M, 1986), hal. 19 

[3]Muhaiman, dkk., Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Trigenda, 1993), hal. 39 

[4]Nurchalish Madjid, Islam Doktrin serta Peradaban (Cet. I; Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 2000), hal. Xli

[5]Ibid. 

[6]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 220. 

[7]Ishāq Ahmad Farhān, al-Tarbiyah al-Islāmiyah bayn al-Asālah wa al-Ma’āsirah (Cet. II; t.tp: Dār al-Furqān, 1983), hal. 30 

[8]Abdul Hamid Abu Sulaiman, Krisis Pemikiran (Jakarta: Media Da’wah, 1994), hal. 50 

[9]Syed Ali Ashaf, New Hoizons in Muslim Education, diterjemahkan oleh Soni Siregar menggunakan judul Baru Dunia Islam (Jakarta: Logos: Pustaka Firdaus, 1991), hal. 33 

[10]Zianuddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim (Bandung: Mizan, 1986), hal. 75 

[11]Ibid. 

[12]Ibid., hal. 77 

[13]Amrullah Ahmad (ed), Kerangka Dasar Masalah Paradigma Pendidikan Islam, pada Muslih Musa, Pendidikan Islam pada Indonesia; antara cita serta fakta (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), hal. 52

[14]A. Saifuddin, Desekularisasi Pemikiran (Bandung: Mizan, 1991), hal. 97 

[15]Ibid., hal. 103 

[16]AM. Saefuddin, op. Cit., hal. 105 

[17]Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam (Cet.I; Jakarta: Amisco, 1996), hal. 21.


[18]Tobrani dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Buaya dan Politik (Yogyakarta: SI Press, 1994), hal. 167 

[19]Ibid. 

[20]Ada perbedaan utama antara ahli Muslilm dan ahli Barat dalam memandang hukum alam. Menurut Barat, hukum alam adalah hukum sebab dampak yang niscaya terjadi tanpa campur tangan Tuhan. Sementara berdasarkan Islam, aturan alam itu ada lantaran kehendak Tuhan. Jadi sekalipun aturan alam itu berisi sebab akibat, tetapi hukum karena akibat itu nir berlaku apabila Tuhan tidak menghendakinya. Ismail SM. Dkk., Paradigma Pendidikan Islam (Semarang: Pustaka Pelajar, 2001), hal. 91

[21]Zianuddin Sardar, op. Cit., hal. 280-281 

[22]Ali Asyraf, op. Cit., hal. 43

EPISTIMOLOGI UNTUK ILMU PENDIDIKAN ISLAM

Epistimologi Untuk Ilmu Pendidikan Islam 
Dalam UU RI No. Dua Tahun 1989, mengenai Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II Pasal 4, dijelaskan bahwa: ”Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yg beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani serta rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta bangsa”. Ini merupakan salah satu dasar dan tujuan menurut pendidikan nasional yg seharusnya menjadi acuan bangsa Indonesia. 

Fenomena yg kita saksikan beserta, pendidikan sampai kini masih belum memberitahuakn hasil yang diperlukan sesuai dengan landasan serta tujuan berdasarkan pendidikan itu. Membentuk manusia yg cerdas yang diimbangi dengan nilai keimanan, ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur, belum bisa terwujud. Gejala kemerosotan nilai-nilai akhlak serta moral dikalangan rakyat sudah mulai luntur dan meresahkan. Sikap saling tolong-menolong, kejujuran, keadilan dan kasih sayang tinggal slogan belaka. 

Krisis akhlak pada elite politik terlihat menggunakan adanya penyelewengan, penindasan, saling menjegal atau adu domba, fitnah serta perbuatan maksiat lainnya. Pada lapisan rakyat, krisis akhlak pula terlihat dalam sebagian sikap mereka yg sangat mudah merampas hak orang lain, contohnya menjarah, main hakim sendiri, melanggar peraturan tanpa merasa bersalah, gampang terpancing emosi, mudah diombang-ambingkan serta perbuatan lain yg merugikan orang lain atau diri sendiri. Kemerosotan nilai-nilai moral yang tadinya hanya menerpa sebagian mini elite politik dan sebagian warga yang lebih tepatnya pada orang dewasa yg memiliki kedudukan, jabatan, profesi serta kepentingan, sekarang telah menjalar dalam masyarakat kalangan pelajar. Banyaknya keluhan orang tua, pengajar, pendidik serta orang-orang yg beranjak dalam bidang keagamaan dan pengaduan warga sosial umumnya, yg berkenaan dengan ulah sebagian pelajar yang sukar dikendalikan, nakal, sering bolos sekolah, tawuran, merokok, mabuk-mabukan dan lebih pilu lagi sudah memasuki global pornografi.

Pada waktu ini sudah sebagai fenomena timbulnya kemerosotan nilai akhlak generasi muda atau kalangan pelajar, yang pada prinsipnya adalah karena mereka nir mengenal kepercayaan , nir diberikan pengertian agama yg cukup, sebagai akibatnya perilaku serta tindakan serta perbuatannya menjadi liar. Adanya perilaku, tindakan dan perbuatan yg tidak bertanggung jawab ini apabila dibiarkan terus, maka tak ayal lagi jikalau generasi mendatang akan diliputi kegelapan dan hancurnya tatanan perikehidupan umat manusia.

1. Sebab Timbulnya Krisis Akhlak
Adapun yg sebagai akar kasus penyebab timbulnya krisis akhlak pada masyarakat relatif poly, yang terpenting antara lain adalah:
Pertama, krisis akhlak terjadi lantaran longgarnya pegangan terhadap kepercayaan yg menyebabkan hilangnya pengontrol diri menurut dalam (self control). Selanjutnya alat pengontrol perpindahan kepada hukum dan warga . Tetapi karena aturan dan rakyat juga sudah lemah, maka hilanglah semua alat kontrol. Akibatnya manusia bisa berbuat sesuka hati dalam melakukan pelanggaran tanpa terdapat yg menegur.

Kedua, krisis akhlak terjadi lantaran pelatihan moral yang dilakukan sang orang tua, sekolah serta masyarakat sudah kurang efektif. Bahwa penanggung jawab pelaksanaan pendidikan pada negara kita adalah famili, rakyat serta pemerintah. Ketiga institusi pendidikan telah terbawa sang arus kehidupan yang mengutamakan materi tanpa diimbangi dengan pelatihan mental spiritual.

Ketiga, krisis akhlak terjadi karena derasnya arus budaya hayati materialistik, hedonistik dan sekularistik. Derasnya arus budaya yg demikian didukung sang para penyandang modal yg semata-mata mengeruk keuntungan material dengan memanfaatkan para remaja tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan akhlak para generasi penerus bangsa.

Keempat, krisis akhlak terjadi lantaran belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Kekuasaan, dana, tekhnologi, asal daya manusia, peluang serta sebagainya yg dimiliki pemerintah belum banyak dipakai buat melakukan pelatihan akhlak bangsa. Hal yg demikian semakin diperparah dengan ulah sebagian elite politik penguasa yang semata-mata mengejar kedudukan, kekayaan serta sebagainya dengan cara-cara yg tidak mendidik, sepeati adanya praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal yg demikian terjadi mengingat bangsa Indonesia masih menerapkan pola hidup paternalistik.

Fenomena yang kita saksikan memang benar, bahwa nilai-nilai akhlak serta moral yg berkembang kini sudah jauh menurut asa dan sangat mengkhawatirkan. Sebagai kambing hitamnya tak jarang kita menyalahkan dunia pendidikan yang bertanggung-jawab atas semua yg terjadi. Rasanya memang terdapat benarnya jua jikalau dipikirkan secara mendalam, sebab kemerosotan nilai-nilai itu tidak terlepas dari kiprah dunia pendidikan yang tugas salah satunya merupakan mempersiapkan asal daya manusia yang berkualitas dan mendidik nilai-nilai moral bangsa. 

Belakangan ini, aneka macam seminar digelar kalangan pendidik yg bertekad mencari solusi buat mengatasi krisis akhlak. Pera pemikir pendidikan menyerukan supaya kecerdasan akal diikuti menggunakan kecerdasan moral, pendidikan agama. Pendidikan moral harus siap menghadapi tantangan dunia, pendidikan harus menaruh donasi yg konkret dalam mewujudkan rakyat yg semakin berbudaya (rakyat madani).

2. Langkah yg ditempuh untuk mengatasi krisis moral
Sejalan menggunakan karena-karena timbulnya krisis akhlak tadi pada atas, maka cara buat mengatasinya dapat ditempuh menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, pendidikan akhlak bisa dilakukan dengan tetapkan pelaksanaan pendidikan agama, baik pada tempat tinggal , sekolah juga warga . Hal yang demikian diyakini, lantaran inti ajaran agama merupakan akhlak yang mulia yang bertumpu dalam keimanan kepada Tuhan serta keadilan sosial. Pengajaran kepercayaan hendaknya mendapat loka yg teratur akurat, sampai cukup mendapat perhatian yang semestinya menggunakan tidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan yg hendak mengikuti agama yang dianutnya. Madrasah-madrasah serta pesantren yang dalam hakikatnya merupakan keliru satu indera serta sumber pendidikan pada rangka mencerdaskan kehidupan beragama yg sudah berurat pada masyarakat umumnya, maka hendaklah menerima perhatian serta bantuan baik material ataupun dorongan spiritual menurut pemerintah. 

Kedua, dengan mengintegrasikan antara pendidikan serta pedagogi. Hampir seluruh ahli pendidikan setuju, bahwa pedagogi hanya berisikan pengalihan pengetahuan (transfer of knowladge), keterampilan dan pengalaman yg ditujukan buat mencerdaskan nalar serta memberikan keterampilan. Sedangkan pendidikan tertuju pada upaya membantu kepribadian, perilaku dan pola hayati yg berdasarkan nilai-nilai yg luhur. Pada setiap pedagogi sesungguhnya terdapat pendidikan serta secara akal keduanya sudah terjadi integrasi yang penting. Pendidikan yg merupakan satu cara yg mapan buat memperkenalkan pelajar (learners) melalui pembelajaran serta sudah menampakan kemampuan yang semakin tinggi buat mendapat serta mengimplementasikan alternatif-cara lain baru untuk membimbing perkembangan insan[10]. Dengan integrasi antara pendidikan dan pedagogi diperlukan menaruh donasi bagi perubahan nilai-nilai akhlak yg sesuai dengan tujuan pendidikan dalam menyongsong hari esok yg lebih cerah. 

Ketiga, bahwa pendidikan akhlak bukan hanya sebagai tanggung jawab pengajar agama saja, melainkan tanggung-jawab semua guru bidang studi. Pengajar bidang studi lainnya juga wajib ikut dan pada membina akhlak para siswa melalui nilai-nilai pendidikan yg terdapat dalam semua bidang studi.

Melekatnya nilai-nilai ajaran kepercayaan dalam setiap mata pelajaran atau bidang studi generik lainnya yg bukan pelajaran kepercayaan memiliki nilai yg sangat penting pada upaya mengembangkan nilai keagamaan pada murid. Melalui mata pelajaran umum selain anak didik bisa memperlajari substansi, prinsip-prinsip dan konsep-konsep menurut ilmu pengetahuan itu, diperlukan jua ada dimensi nilai yang terkandung pada pendidikan itu. Dalam pembelajaran anak didik mempunyai kewajiban supaya mentaati peraturan tertulis, etika, adab sopan santun dan kebiasaan-kebiasaan generik lainnya. Selain itu siwa dapat belajar untuk lebih mencintai lingkungan, baik di sekolah, keluarga atau masyarakat.

Melalui pendidikan bidang studi lainnya, siswa juga dapat lebih memahami betapa agung serta perkasanya Tuhan Yang Maha Esa yang sudah membentuk alam semesta ini dengan segala isinya yg berjalan dengan tertib, sesuai menggunakan hukum-aturan Allah (sunnatullah) yang jua disebut aturan alam. Siswa akan menyadari bahwa apa yg terjadi di alam semesta ini dalam dasarnya asal berdasarkan Yang Maha Mencipta. Inilah pendidikan mata pelajaran bidang studi generik menjadi contoh yg sebagai wahana buat pendidikan nilai-nilai agama. 

Keempat, pendidikan akhlak wajib didukung oleh kerjasama yg kompak dan bisnis yang sungguh-sungguh dari orang tua (keluarga), sekolah dan masyarakat. Orang tua di rumah wajib meningkatkan perhatiannya terhadap anak-anaknya menggunakan meluangkan ketika buat memberikan bimbingan, keteladanan dan pembiasaan yg baik. Orang tua jua wajib berupaya membentuk rumah tangga yang serasi, tenang dan tenteram, sebagai akibatnya anak akan merasa damai jiwanya serta menggunakan gampang dapat diarahkan pada hal-hal yang positif.

Tiga sentra pendidikan (famili, sekolah dan warga ) secara bertahap serta terpadu mengemban suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya. Ketiga penanggung jawab pendidikan ini dituntut melakukan kerjasama pada antara mereka baik secara pribadi juga tidak langsung, menggunakan saling menopang kegiatan yg sama secara indvidual-sendiri maupun bersama-sama. Dengan kata lain, perbuatan mendidik yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak pula dilakukan oleh sekolah dengan memperkuat dan dikontrol oleh rakyat menjadi lingkungan sosial anak.

Pendidikan famili merupakan benteng utama tempat anak-anak dibesarkan melalui pendidikan dan di sinilah peran primer orang tua sebagai pendidik yang akan mendasari serta mengarahkan anak-anaknya pada pendidikan selanjutya. Dalam Islam, rumah keluarga muslim adalah benteng utama tempat anak-anak dibesarkan melalui pendidikan Islam. Adapun yang sebagai tujuan pendidikan dalam Islam adalah: mendirikan syariat Allah dalam segala permasalahan rumah tangga; Mewujudkan ketenteraman dan ketenangan psikologis; Mewujudkan sunnah Rasulullah saw. Dengan melahirkan anak-anak saleh; Memenuhi kebutuhan cinta kasih anak-anak; serta Menjaga fitrah anak supaya nir melakukan defleksi-penyimpangan. Tanggung-jawab pendidikan famili ada pada pundak para orang tua, sehingga anak-anak terhindar dari kerugian, keburukan, mengingat banyaknya sendi kehidupan sosial yang melenceng berdasarkan tujuan pendidikan. 

Pendidikan sekolah adalah pendidikan yg diperoleh seorang pada sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat serta mengikuti kondisi-syarat yang jelas serta ketat. Pada dasarnya pendidikan sekolah adalah bagian menurut pendidikan dalam keluarga, yang sekaligus pula merupakan kelanjutan menurut pendidikan keluarga. Sekolah merupakan jembatan bagi anak yg menghubungkan kehidupan keluarga dengan kehidupan pada warga kelak. 

Pendidikan Masyarakat ditandai menggunakan adanya mosi Mangunsarkoro yang ditujukan pada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), yg mendesak pemerintah agar memberi perhatian lebih banyak dalam pendidikan masyarakat serta lalu diterima, maka dalam 1 Januari 1946 terbentuklah Bagian Pendidikan Masyarakat pada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Adapun isinya menjelaskan menggunakan tegas: (1) Memberantas buta huruf, (dua) Menyelenggarakan kursus pengetahuan generik, serta (3) Mengembangkan perpustakaan rakyat. Dengan adanya pendidikan ini, diperlukan pendidikan diperlukan sebagai proses pembudayaan kodrat alam yg adalah usaha memelihara dan memajukan dan menaikkan dan memperluas kemampuan-kemampuan kodrati buat mempertahankan hidup. 

Proses pembudayaan pendidikan yang bertujuan menciptakan kehidupan individual serta sosial yg bercita-cita buat menciptakan insan yg merdeka lahir serta batin. Manusia yang merdeka lahir dan batin maksudnya merupakan tertanamnya pada diri setiap individu tiang-tiang kemerdekaan hidup, yang mempunyai kecakapan panca alat, ketajaman berpikir, kejernihan berperasaan, kemantapan dan kuatnya kemauan dan keluhuran budi pekerti.

Kelima, pendidikan akhlak wajib memakai seluruh kesempatan, berbagai wahana termasuk tekhnologi modern. Kesempatan berekreasi, pameran, kunjungan, berkemah dan kegiatan lainnya harus dicermati sebagai peluang buat membina akhlak. Demikian pula dengan sarana yg sudah canggih pada masa sekarang, misalnya: siaran TV, Handphone (HP), surat liputan, majalah, internet serta tekhnologi lainnya nir disalahgunakan, sehingga sarana tersebut dapat mempermudah proses pendidikan demi terwujudnya akhlak yg baik. 

Diakui bahwa sistem pendidikan yg kita miliki serta dilaksanakan selama ini masih belum bisa mengikuti serta mengendalikan kemajuan tekhnologi, sehingga dunia pendidikaan belum bisa membentuk energi-energi pembangunan yang terampil, kreatif dan aktif, yanng sesuai dengan tuntutan mansyarakat luas. Bahaya dan masalah negatif yg ditimbulkan dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi, sebisa mungkin dijauhi serta dihilangkan atau sekurangnya bisa di minimalisir. Bagaimanapun berkembangnya ilmu pengetahuan terbaru menghendaki dasar-dasar pendidikan yg kokoh serta penguasaan kemampuan yang terus menerus.

Pendapat Harold G. Shane dalam bukunya yang berjudul “Arti Pendidikan Bagi Masa Depan”, terdapat beberapa karakteristik berdasarkan desain pendidikan yang akan muncul buat kehidupan pada masa depan, karakteristik itu adalah:
  • Tekanan perlu diberikan pada mendapatkan kembali, dalam bentuk yg jelas, disiplin sosial yang telah menuntun orang Barat dan barangkali yang sudah menuntun sebagian besar umat insan, sebelum timbulnya krisis nilai kini ini. Krisis yg sifatnya relatifisme serta permisif ini mengganggu keterikatan orang dalam kebiasaan-kebiasaan yg ditetapkan kebudayaan yang menuntun setiap individu supaya berbuat berdasarkan cara tertentu. Kita wajib beranjak maju menuju nilai-nilai dan tipe hidup yg baru yg diharapkan pada menyongsong masa depan. 
  • Melalui pendidikan, serangan akan dilancarkan terhadap kubu materialisme yang bertenaga, secara spesifik, terhadap kekeliruan yang telah meletakkan kepercayaan akbar dalam nilai-nilai materialisme. Diharapkan melalui pendidikan bisa mengubah nilai-nilai yg selama ini bersifat “cinta benda” yaitu kesukaan akbar untuk memperoleh benda-benda konsumsi yg tak terkendalikan. 
  • Bahaya serta perkara penggunaan tekhnologi pada menyongsong hidup di masa depan. Dengan pendidikan diperlukan dapat meminimalisir bahaya serta kasus tekhnologi, sebagai akibatnya membuahkan tekhnologi itu wahana krusial pada memperbaiki kedudukan manusia dan perlunya dipikirkan lagi agar pemanfaatan tekhnologi bisa diinjeksikan ke pada kurikulum. 
  • Kurikulum wajib mulai responsif secara lebih memadai terhadap ancaman kerusakan atau krisis nilai yang menimpa lingkungan sosialnya. Secara paten, pendidikan akan memiliki peranan penting saat keputusan-keputusan sosial yg krusial dicapai berkenaan dengan kebijakan nasional serta pada keadaan bagaimanapun pula masih ada banyak dasar untuk memulainya di sekolah. 
  • Pendidikan perlu terus mendidik pelajar agar keluaran pendidikan yg baru bisa membuat pelajar menghadapi potensi kekuatan media massa dalam bentuk opini dan perilaku publik. 
Inilah sosok pendidikan yg berkembang kini , serta bagaimana sosok rakyat masa depan dengan nilai-nilainya yang lebih banyak didominasi. Memang kita semua mengetahui betapa sektor pendidikan selalu kolot pada aneka macam sektor pembangunan lainnya, bukan lantaran sektor itu lebih di lihat sebagai sektor konsumtif jua lantaran pendidikan adalah penjaga status quo warga itu sendiri[17]. Pendidikan merupakan sebagian dari kehidupan warga serta jua sebagai dinamisator rakyat itu sendiri. Dalam aspek inilah kiprah pendidikan memang sangat strategis karena sebagai tiang sanggah menurut transedental rakyat itu sendiri.

Proses perubahan rapikan nilai akan berjalan sesuai menggunakan dinamika masyarakat dalam era eksklusif. Selain itu nilai-nilai dalam generasi yang mendahului sebagian atau holistik masih permanen hidup pada generasi berikutnya. Nilai-nilai yg lebih banyak didominasi pada setiap generasi ada yg bersifat positif serta ada yg negatif, maka kita perlu mengidentifikasinya serta waspada sehingga kita mampu menyaring mana yg perlu dihidari serta mana yang perlu diambil buat kemajuan pada masa mendatang.

Salah satu tugas dari Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), yakni menjaga, melestarikan dan membangun nilai-nilai luhur bangsa. Dalam perkembangannya, generasi nilai-nilai pada warga Indonesia kita lihat adanya nilai-nilai antar generasi. Pendidikan membuahkan nilai-nilai dasar akan semakin kokoh pada bepergian kehidupan bangsa, misalnya nasionalisme dan patriotisme sebagai nilai-nilai generasi pertama menurut perjalanan hidup bangsa. Sudah tentu nilai-nilai luhur itu perlu ditempa, dihaluskan serta diasah terus menerus sinkron dengan perubahan kehidupan

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

Drs. Moh. Saifulloh al-Aziz, Milenium Menuju Masyarakat Madani, Terbit terperinci, Surabaya, 2000. 
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA., Manajemenen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam pada Indonesia, Kencana, Bogor, 2003.
Drs. H.M. Arifin M.ed., Kapita Selekta Pendidikan, Umum serta Agama, CV. Toha Putra, Semarang. 
Departemen Pendidikan serta Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, PT. Balai Pustaka, Jakarta, 1997.
Aminuddin Rasyad, dalam Ahmad Tafsir, Epistimologi buat Ilmu Pendidikan Islam, Bandung:Fak.tarbiyah MIN Sunan Gunung Jati,1995
Warul Walidin AK, Strategi Peniheniukan Nilai, Upaya Pengembangan Dimensi Afektif, Jurnal Didaktika, Vol 1, No.2, 2 September 2000
Hasan Langgulung, Asas-Avas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1992
H.una Kartawisastra dkk, dalam Noeng Muhadjir, Teknologi Pendidikan, Yogyakarta,IAIN Sunan Kalijaga
H.M. Arifin , Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1994.
Nasir Budiman, Pendidikan Moral Qurani, Disertasi, Yogyakarta : MIN Sunan Kalijaga, 1996
Ali Ashraf, Horizon Baru Pendidikan Islam, Jakarta : Pustaka Firdaus,1996.
M. Nasir Budiman, Pendidikan Dalam Perspektif Al Quran, Jakarta: Madam Press,2001
Sam M. Chan dan Tuti T. Sam, Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005. 
Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan dalam Umumnya dan Pendidikan pada Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Harold G. Shane, Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997.
Abdurrahman An-Nawawi, Pendidikan Islam pada Rumah, Sekolah danMasyarakat, Penerjemah: Shihabudin, Gema Insani Press, 1995.
Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.sc.ed., Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001.

EPISTIMOLOGI UNTUK ILMU PENDIDIKAN ISLAM

Epistimologi Untuk Ilmu Pendidikan Islam 
Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989, mengenai Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II Pasal 4, dijelaskan bahwa: ”Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta membuatkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan yg beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani serta rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta bangsa”. Ini adalah keliru satu dasar serta tujuan menurut pendidikan nasional yg seharusnya menjadi acuan bangsa Indonesia. 

Fenomena yang kita saksikan beserta, pendidikan sampai kini masih belum menunjukkan hasil yg diperlukan sesuai dengan landasan serta tujuan berdasarkan pendidikan itu. Membentuk insan yg cerdas yang diimbangi menggunakan nilai keimanan, ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur, belum bisa terwujud. Gejala kemerosotan nilai-nilai akhlak dan moral dikalangan rakyat telah mulai luntur serta meresahkan. Sikap saling tolong-menolong, kejujuran, keadilan dan afeksi tinggal jargon belaka. 

Krisis akhlak dalam elite politik terlihat menggunakan adanya penyelewengan, penindasan, saling menjegal atau adu domba, fitnah dan perbuatan maksiat lainnya. Pada lapisan rakyat, krisis akhlak pula terlihat pada sebagian sikap mereka yang sangat mudah merampas hak orang lain, contohnya menjarah, main hakim sendiri, melanggar peraturan tanpa merasa bersalah, mudah terpancing emosi, gampang diombang-ambingkan serta perbuatan lain yang merugikan orang lain atau diri sendiri. Kemerosotan nilai-nilai moral yang tadinya hanya menerpa sebagian mini elite politik dan sebagian rakyat yang lebih tepatnya dalam orang dewasa yang mempunyai kedudukan, jabatan, profesi dan kepentingan, sekarang sudah menjalar pada warga kalangan pelajar. Banyaknya keluhan orang tua, guru, pendidik dan orang-orang yg beranjak pada bidang keagamaan dan pengaduan warga sosial umumnya, yang berkenaan dengan ulah sebagian pelajar yg sukar dikendalikan, nakal, acapkali bolos sekolah, tawuran, merokok, mabuk-mabukan serta lebih pilu lagi sudah memasuki global pornografi.

Pada waktu ini sudah menjadi kenyataan timbulnya kemerosotan nilai akhlak generasi muda atau kalangan pelajar, yang dalam prinsipnya adalah karena mereka nir mengenal agama, tidak diberikan pengertian kepercayaan yg relatif, sehingga sikap dan tindakan dan perbuatannya sebagai liar. Adanya perilaku, tindakan serta perbuatan yg tidak bertanggung jawab ini apabila dibiarkan terus, maka tak ayal lagi kalau generasi mendatang akan diliputi kegelapan serta hancurnya tatanan perikehidupan umat insan.

1. Sebab Timbulnya Krisis Akhlak
Adapun yg menjadi akar perkara penyebab timbulnya krisis akhlak dalam rakyat cukup poly, yang terpenting diantaranya adalah:
Pertama, krisis akhlak terjadi lantaran longgarnya pegangan terhadap kepercayaan yg mengakibatkan hilangnya pengontrol diri menurut dalam (self control). Selanjutnya indera pengontrol perpindahan pada hukum dan warga . Tetapi lantaran hukum serta rakyat jua telah lemah, maka hilanglah seluruh alat kontrol. Akibatnya insan bisa berbuat sesuka hati pada melakukan pelanggaran tanpa ada yang menegur.

Kedua, krisis akhlak terjadi karena training moral yang dilakukan oleh orang tua, sekolah serta warga telah kurang efektif. Bahwa penanggung jawab aplikasi pendidikan pada negara kita merupakan keluarga, masyarakat dan pemerintah. Ketiga institusi pendidikan telah terbawa sang arus kehidupan yg mengutamakan materi tanpa diimbangi dengan training mental spiritual.

Ketiga, krisis akhlak terjadi karena derasnya arus budaya hidup materialistik, hedonistik dan sekularistik. Derasnya arus budaya yg demikian didukung sang para penyandang kapital yg semata-mata mengeruk laba material dengan memanfaatkan para remaja tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan akhlak para generasi penerus bangsa.

Keempat, krisis akhlak terjadi lantaran belum adanya kemauan yang benar-benar-benar-benar berdasarkan pemerintah. Kekuasaan, dana, tekhnologi, asal daya manusia, peluang serta sebagainya yang dimiliki pemerintah belum banyak digunakan buat melakukan training akhlak bangsa. Hal yang demikian semakin diperparah menggunakan ulah sebagian elite politik penguasa yang semata-mata mengejar kedudukan, kekayaan dan sebagainya menggunakan cara-cara yg tidak mendidik, sepeati adanya praktek korupsi, kongkalikong serta Nepotisme (KKN). Hal yg demikian terjadi mengingat bangsa Indonesia masih menerapkan pola hidup paternalistik.

Fenomena yg kita saksikan memang benar, bahwa nilai-nilai akhlak dan moral yg berkembang sekarang telah jauh menurut harapan serta sangat mengkhawatirkan. Sebagai kambing hitamnya seringkali kita menyalahkan dunia pendidikan yg bertanggung-jawab atas semua yg terjadi. Rasanya memang ada benarnya jua bila dipikirkan secara mendalam, sebab kemerosotan nilai-nilai itu tidak terlepas berdasarkan peran dunia pendidikan yg tugas galat satunya merupakan mempersiapkan asal daya manusia yang berkualitas dan mendidik nilai-nilai moral bangsa. 

Belakangan ini, banyak sekali seminar digelar kalangan pendidik yang bertekad mencari solusi buat mengatasi krisis akhlak. Pera pemikir pendidikan menyerukan agar kecerdasan nalar diikuti dengan kecerdasan moral, pendidikan kepercayaan . Pendidikan moral harus siap menghadapi tantangan dunia, pendidikan harus memberikan donasi yg nyata pada mewujudkan rakyat yg semakin berbudaya (masyarakat madani).

2. Langkah yg ditempuh buat mengatasi krisis moral
Sejalan dengan sebab-sebab timbulnya krisis akhlak tadi di atas, maka cara buat mengatasinya bisa ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, pendidikan akhlak dapat dilakukan menggunakan tetapkan pelaksanaan pendidikan kepercayaan , baik pada tempat tinggal , sekolah maupun rakyat. Hal yang demikian diyakini, lantaran inti ajaran kepercayaan merupakan akhlak yang mulia yg bertumpu pada keimanan pada Tuhan serta keadilan sosial. Pengajaran agama hendaknya menerima loka yg teratur akurat, sampai relatif mendapat perhatian yg semestinya menggunakan tidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan yang hendak mengikuti agama yang dianutnya. Madrasah-madrasah dan pesantren yg dalam hakikatnya adalah keliru satu indera dan sumber pendidikan pada rangka mencerdaskan kehidupan beragama yg sudah berurat dalam warga umumnya, maka hendaklah mendapat perhatian serta donasi baik material ataupun dorongan spiritual menurut pemerintah. 

Kedua, menggunakan mengintegrasikan antara pendidikan serta pedagogi. Hampir semua pakar pendidikan setuju, bahwa pedagogi hanya berisikan pengalihan pengetahuan (transfer of knowladge), keterampilan dan pengalaman yg ditujukan untuk mencerdaskan nalar serta menaruh keterampilan. Sedangkan pendidikan tertuju pada upaya membantu kepribadian, sikap serta pola hidup yang dari nilai-nilai yang luhur. Pada setiap pedagogi sesungguhnya masih ada pendidikan dan secara logika keduanya telah terjadi integrasi yang krusial. Pendidikan yang adalah satu cara yang mapan buat memperkenalkan pelajar (learners) melalui pembelajaran dan sudah menunjukkan kemampuan yg semakin tinggi buat mendapat dan mengimplementasikan alternatif-cara lain baru untuk membimbing perkembangan insan[10]. Dengan integrasi antara pendidikan serta pedagogi dibutuhkan menaruh donasi bagi perubahan nilai-nilai akhlak yang sinkron dengan tujuan pendidikan pada menyongsong hari esok yg lebih cerah. 

Ketiga, bahwa pendidikan akhlak bukan hanya menjadi tanggung jawab pengajar kepercayaan saja, melainkan tanggung-jawab seluruh guru bidang studi. Pengajar bidang studi lainnya jua wajib ikut dan dalam membina akhlak para anak didik melalui nilai-nilai pendidikan yg masih ada dalam semua bidang studi.

Melekatnya nilai-nilai ajaran kepercayaan dalam setiap mata pelajaran atau bidang studi umum lainnya yg bukan pelajaran agama mempunyai nilai yang sangat krusial dalam upaya menyebarkan nilai keagamaan pada murid. Melalui mata pelajaran generik selain siswa dapat memperlajari substansi, prinsip-prinsip serta konsep-konsep menurut ilmu pengetahuan itu, diharapkan jua ada dimensi nilai yang terkandung pada pendidikan itu. Dalam pembelajaran anak didik memiliki kewajiban agar mentaati peraturan tertulis, etika, adab sopan santun serta norma-kebiasaan umum lainnya. Selain itu siwa dapat belajar untuk lebih menyayangi lingkungan, baik pada sekolah, famili atau warga .

Melalui pendidikan bidang studi lainnya, anak didik jua dapat lebih tahu betapa agung dan perkasanya Tuhan Yang Maha Esa yg telah menciptakan alam semesta ini dengan segala isinya yang berjalan dengan tertib, sinkron dengan hukum-hukum Allah (sunnatullah) yg jua dianggap aturan alam. Siswa akan menyadari bahwa apa yg terjadi pada alam semesta ini dalam dasarnya asal dari Yang Maha Mencipta. Inilah pendidikan mata pelajaran bidang studi generik menjadi contoh yang menjadi sarana buat pendidikan nilai-nilai kepercayaan . 

Keempat, pendidikan akhlak wajib didukung sang kerjasama yang kompak dan usaha yg sungguh-benar-benar dari orang tua (famili), sekolah dan warga . Orang tua pada tempat tinggal wajib menaikkan perhatiannya terhadap anak-anaknya menggunakan meluangkan waktu buat menaruh bimbingan, keteladanan dan pembiasaan yang baik. Orang tua jua wajib berupaya membangun tempat tinggal tangga yang harmonis, tenang dan tenteram, sebagai akibatnya anak akan merasa damai jiwanya serta dengan gampang dapat diarahkan kepada hal-hal yg positif.

Tiga pusat pendidikan (famili, sekolah serta masyarakat) secara bertahap dan terpadu mengemban suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya. Ketiga penanggung jawab pendidikan ini dituntut melakukan kerjasama pada antara mereka baik secara pribadi juga tidak langsung, menggunakan saling menopang aktivitas yang sama secara sendiri-sendiri juga bersama-sama. Dengan istilah lain, perbuatan mendidik yg dilakukan oleh orang tua terhadap anak juga dilakukan sang sekolah dengan memperkuat serta dikontrol sang warga sebagai lingkungan sosial anak.

Pendidikan keluarga adalah benteng primer loka anak-anak dibesarkan melalui pendidikan dan di sinilah peran primer orang tua sebagai pendidik yg akan mendasari serta mengarahkan anak-anaknya dalam pendidikan selanjutya. Dalam Islam, tempat tinggal keluarga muslim adalah benteng utama loka anak-anak dibesarkan melalui pendidikan Islam. Adapun yang menjadi tujuan pendidikan dalam Islam merupakan: mendirikan syariat Allah pada segala perseteruan tempat tinggal tangga; Mewujudkan ketenteraman serta kenyamanan psikologis; Mewujudkan sunnah Rasulullah saw. Dengan melahirkan anak-anak saleh; Memenuhi kebutuhan cinta kasih anak-anak; serta Menjaga fitrah anak supaya tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan. Tanggung-jawab pendidikan keluarga ada pada pundak para orang tua, sehingga anak-anak terhindar berdasarkan kerugian, keburukan, mengingat banyaknya sendi kehidupan sosial yg melenceng dari tujuan pendidikan. 

Pendidikan sekolah merupakan pendidikan yg diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat dan mengikuti kondisi-kondisi yang kentara dan ketat. Pada dasarnya pendidikan sekolah merupakan bagian berdasarkan pendidikan dalam keluarga, yg sekaligus pula merupakan kelanjutan menurut pendidikan keluarga. Sekolah adalah jembatan bagi anak yg menghubungkan kehidupan keluarga dengan kehidupan pada masyarakat kelak. 

Pendidikan Masyarakat ditandai dengan adanya mosi Mangunsarkoro yang ditujukan pada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), yg mendesak pemerintah supaya memberi perhatian lebih poly dalam pendidikan masyarakat dan kemudian diterima, maka pada 1 Januari 1946 terbentuklah Bagian Pendidikan Masyarakat dalam Kementerian Pendidikan, Pengajaran serta Kebudayaan. Adapun isinya menjelaskan menggunakan tegas: (1) Memberantas buta alfabet , (dua) Menyelenggarakan kursus pengetahuan umum, serta (tiga) Mengembangkan perpustakaan masyarakat. Dengan adanya pendidikan ini, dibutuhkan pendidikan dibutuhkan sebagai proses pembudayaan kodrat alam yg adalah usaha memelihara dan memajukan dan menaikkan dan memperluas kemampuan-kemampuan kodrati untuk mempertahankan hidup. 

Proses pembudayaan pendidikan yang bertujuan membangun kehidupan individual serta sosial yang bercita-cita untuk menciptakan insan yg merdeka lahir dan batin. Manusia yg merdeka lahir serta batin maksudnya merupakan tertanamnya dalam diri setiap individu tiang-tiang kemerdekaan hidup, yg memiliki kecakapan panca indera, ketajaman berpikir, kejernihan berperasaan, kemantapan serta kuatnya kemauan dan keluhuran budi pekerti.

Kelima, pendidikan akhlak harus memakai seluruh kesempatan, banyak sekali wahana termasuk tekhnologi terkini. Kesempatan berekreasi, pameran, kunjungan, berkemah serta kegiatan lainnya harus dicermati menjadi peluang buat membina akhlak. Demikian pula dengan sarana yang sudah sophisticated dalam masa sekarang, misalnya: siaran TV, Handphone (HP), surat warta, majalah, internet serta tekhnologi lainnya nir disalahgunakan, sehingga wahana tersebut dapat mempermudah proses pendidikan demi terwujudnya akhlak yang baik. 

Diakui bahwa sistem pendidikan yg kita miliki dan dilaksanakan selama ini masih belum mampu mengikuti serta mengendalikan kemajuan tekhnologi, sebagai akibatnya dunia pendidikaan belum bisa membuat energi-energi pembangunan yg terampil, kreatif serta aktif, yanng sinkron dengan tuntutan mansyarakat luas. Bahaya dan perkara negatif yang ditimbulkan dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi, sebisa mungkin dijauhi dan dihilangkan atau sekurangnya bisa pada minimalisir. Bagaimanapun berkembangnya ilmu pengetahuan modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh serta penguasaan kemampuan yg terus menerus.

Pendapat Harold G. Shane pada bukunya yg berjudul “Arti Pendidikan Bagi Masa Depan”, ada beberapa ciri berdasarkan desain pendidikan yg akan timbul untuk kehidupan pada masa depan, ciri itu merupakan:
  • Tekanan perlu diberikan dalam mendapatkan kembali, dalam bentuk yg jelas, disiplin sosial yang telah menuntun orang Barat serta barangkali yang telah menuntun sebagian besar umat manusia, sebelum timbulnya krisis nilai sekarang ini. Krisis yang sifatnya relatifisme serta permisif ini mengganggu keterikatan orang dalam kebiasaan-norma yg ditetapkan kebudayaan yg menuntun setiap individu agar berbuat berdasarkan cara tertentu. Kita harus bergerak maju menuju nilai-nilai dan tipe hayati yang baru yg diharapkan dalam menyongsong masa depan. 
  • Melalui pendidikan, agresi akan dilancarkan terhadap kubu materialisme yang bertenaga, secara spesifik, terhadap kekeliruan yg telah meletakkan agama akbar dalam nilai-nilai materialisme. Diharapkan melalui pendidikan dapat mengubah nilai-nilai yang selama ini bersifat “cinta benda” yaitu selera besar buat memperoleh benda-benda konsumsi yang tidak terkendalikan. 
  • Bahaya serta kasus penggunaan tekhnologi dalam menyongsong hidup pada masa depan. Dengan pendidikan dibutuhkan dapat meminimalisir bahaya serta kasus tekhnologi, sebagai akibatnya menjadikan tekhnologi itu wahana krusial dalam memperbaiki kedudukan manusia dan perlunya dipikirkan lagi agar pemanfaatan tekhnologi bisa diinjeksikan ke dalam kurikulum. 
  • Kurikulum harus mulai responsif secara lebih memadai terhadap ancaman kerusakan atau krisis nilai yg menimpa lingkungan sosialnya. Secara paten, pendidikan akan mempunyai peranan penting ketika keputusan-keputusan sosial yang penting dicapai berkenaan menggunakan kebijakan nasional serta pada keadaan bagaimanapun pula terdapat poly dasar buat memulainya pada sekolah. 
  • Pendidikan perlu terus mendidik pelajar agar keluaran pendidikan yang baru bisa membuat pelajar menghadapi potensi kekuatan media massa pada bentuk opini serta sikap publik. 
Inilah sosok pendidikan yg berkembang kini , dan bagaimana sosok masyarakat masa depan menggunakan nilai-nilainya yg dominan. Memang kita seluruh mengetahui betapa sektor pendidikan selalu udik pada berbagai sektor pembangunan lainnya, bukan karena sektor itu lebih di lihat sebagai sektor konsumtif jua lantaran pendidikan adalah penjaga status quo rakyat itu sendiri[17]. Pendidikan adalah sebagian menurut kehidupan masyarakat serta jua menjadi dinamisator warga itu sendiri. Dalam aspek inilah kiprah pendidikan memang sangat strategis lantaran sebagai tiang sanggah dari kesinambungan warga itu sendiri.

Proses perubahan tata nilai akan berjalan sesuai menggunakan dinamika rakyat dalam era eksklusif. Selain itu nilai-nilai pada generasi yang mendahului sebagian atau holistik masih tetap hidup pada generasi berikutnya. Nilai-nilai yg dominan dalam setiap generasi ada yang bersifat positif serta terdapat yg negatif, maka kita perlu mengidentifikasinya serta waspada sebagai akibatnya kita bisa menyaring mana yg perlu dihidari serta mana yang perlu diambil buat kemajuan pada masa mendatang.

Salah satu tugas berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), yakni menjaga, melestarikan dan menciptakan nilai-nilai luhur bangsa. Dalam perkembangannya, generasi nilai-nilai dalam warga Indonesia kita lihat adanya nilai-nilai antar generasi. Pendidikan menjadikan nilai-nilai dasar akan semakin kokoh pada bepergian kehidupan bangsa, seperti nasionalisme dan patriotisme sebagai nilai-nilai generasi pertama dari perjalanan hayati bangsa. Sudah tentu nilai-nilai luhur itu perlu ditempa, dihaluskan dan diasah terus menerus sinkron menggunakan perubahan kehidupan

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

Drs. Moh. Saifulloh al-Aziz, Milenium Menuju Masyarakat Madani, Terbit jelas, Surabaya, 2000. 
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA., Manajemenen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam pada Indonesia, Kencana, Bogor, 2003.
Drs. H.M. Arifin M.ed., Kapita Selekta Pendidikan, Umum dan Agama, CV. Toha Putra, Semarang. 
Departemen Pendidikan serta Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, PT. Balai Pustaka, Jakarta, 1997.
Aminuddin Rasyad, dalam Ahmad Tafsir, Epistimologi untuk Ilmu Pendidikan Islam, Bandung:Fak.tarbiyah MIN Sunan Gunung Jati,1995
Warul Walidin AK, Strategi Peniheniukan Nilai, Upaya Pengembangan Dimensi Afektif, Jurnal Didaktika, Vol 1, No.dua, dua September 2000
Hasan Langgulung, Asas-Avas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1992
H.una Kartawisastra dkk, dalam Noeng Muhadjir, Teknologi Pendidikan, Yogyakarta,IAIN Sunan Kalijaga
H.M. Arifin , Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1994.
Nasir Budiman, Pendidikan Moral Qurani, Disertasi, Yogyakarta : MIN Sunan Kalijaga, 1996
Ali Ashraf, Horizon Baru Pendidikan Islam, Jakarta : Pustaka Firdaus,1996.
M. Nasir Budiman, Pendidikan Dalam Perspektif Al Quran, Jakarta: Madam Press,2001
Sam M. Chan serta Tuti T. Sam, Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005. 
Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya serta Pendidikan di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Harold G. Shane, Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997.
Abdurrahman An-Nawawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah danMasyarakat, Penerjemah: Shihabudin, Gema Insani Press, 1995.
Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.sc.ed., Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001.

EPISTEMOLOGI DAN AKSIOLOGI ILMU PRESPEKTIF ALQURAN

Epistemologi Dan Aksiologi Ilmu Prespektif Al-Qur’an
I. Telaah Ontologis, Epistemologis serta Aksiologis Ilmu
Ketika membicarakan kasus sekularisme, sebagaimana yang dikomentari sang Arkon, bahwa orang tak jarang menggabungkan suatu ungkapan yang sangat populer dalam Injil "Berikanlah Kaisar pada Kaisar serta berikanlah milik Allah kepada Allah", sebab menurut ungkapan inilah, berdasarkan sebagian pendapat, terjadi pemisahan total antara gereja dengan negara pada global Barat. Padahal sesungguhnya ungkapan Al-Masih (Yesus Kristus) bisa dipahami hanya apabila diketahui dengan baik syarat historis waktu itu. Pada waktu ungkapan itu dikemukakan sang Al-Masih, Palestina di bawah kekuasaan Romawi. Dalam situasi demikian, cara satu-satunya bagi seorang tokoh agama merupakan bergerak pada tataran spritual keagamaan serta nir dalam politik. Ungkapan dalam Injil tadi sesungguhnya memang bertujuan buat mengendalikan kekuasaan spritual.

Realitas yang terjadi di global Barat khususnya dalam hal pemisahan ilmu pengetahuan dari doktrin gereja mengakibatkan ilmu pengetahuan berdiri sendiri tanpa kontrol agama dan nilai-nilai spritual. Hal tadi terus berlanjut sampai abad terbaru kini .

Mellenium III merupakan era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada banyak sekali bidang jua diklaim abad modern. Asumsi ini diwarnai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan yg secara teoritis sudah ada sebelum abad modern demikian jua penemuan-inovasi baru (discovery) dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi canggih bermunculan menurut saat ke ketika. Penemuan-penemuan tadi sangat berguna bagi umat insan menjadi donasi dalam upaya memakmurkan bumi ini. Namun satu hal yg sebagai sentral pembahasan khususnya bagi para pemikir Islam merupakan Islamisasi ilmu pengetahuan. Sains dan filsafat sudah dikenal sejak awal perkembangan Islam, bahwa masih ada arus intelektual pada kalangan orang-orang Islam buat menanggapi pemikir Yunani serta akibat dari rangsangan itu ternyata, mereka lebih membentuk dan kreatif yang pada akhirnya membantu perkembangan-perkembangan pada Eropa. Akan namun dalam perkembangannya sains dan filsafat mengalami kemunduran di tangan umat Islam.

Masalah sekularisasi serta Islamisasi ilmu pengetahuan masih pada suasana polemik para ahli. Hal ini disebabkan satu sisi ingin melahirkan ilmu pengetahuan yang obyektif dengan pendekatan saintifik, ad interim di sisi lain kecenderungan sementara ilmuan muslin supaya ilmu pengetahuan lahir dari Islam menurut Alquran serta Hadis, dengan pendekatan teologi normatif (keagamaan). Berkenaan menggunakan kajian tentang ilmu pengetahuan dalam kaitannya menggunakan sekularisasi sangat penting buat dikaji, hal tersebut akan mampu dipahami bagaimana urgennya islamisasi ilmu pengetahuan. Berangkat dari keterangan yang telah diuraikan tadi, maka yg menarik buat ditinjau, apa yg dimaksud menggunakan sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengetahuan ? Kemudian bagaimana sekularisasi serta Islamisasi ilmu pengetahuan dicermati menurut aspek ontologis, epistemologis dan aksiologisnya?

II. Defenisi Sekularisasi dan Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Sekularisasi dari menurut bahasa Inggris "Secular" yg adalah kata sifat yang berarti sekuler, duniawi. Dalam ensiklopedia Indiana disebutkan:

"Secularism is an ethical system founded of the principles of natural morality and independent of revealed religion or supernaturalism" 

"Sekularisme adalah suatu sistem etis (peradaban) yang berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas yg dialami dan terlepas menurut kepercayaan yg diwahyukan atau hal-hal yang mistik".

Dari istilah sekularisme ini dibentuk menjadi kata kerja "Secularize" yang diartikan dengan "menerapkan pendidikan pada hal duniawi (bukan kepercayaan )", atau yang biasa pula diistilahkan menggunakan "sekularisasi". Arti sekularisasi itu sendiri dari segi bahasa yaitu: hal-hal yg membawa kearah kehidupan yang tidak didasarkan dalam ajaran agama. Adapun istilah islamisasi ilmu pengetahuan dapat diartikan memasukkan unsur kepercayaan , pada hal ini agama Islam, menggunakan pemahaman nilai-nilai, makna-makna serta tujuan hidup manusia menurut ajaran Islam ke pada ilmu pengetahuan. Islamisasi ilmu pengetahuan lahir sebagai koreksi berdasarkan ilmu-ilmu terkini yang didapatkan oleh global Barat yg cenderung bebas nilai berdasarkan tuntunan wahyu.

Ungkapan islamisasi ilmu dalam awalnya dicetuskan sang Prof. Syed Muhammad al-Naquib Alatas pada tahun 1379/1977. Sebelumnya almarhum Ismail Ahl al-Riwayah al-Farugi mengintrodusir suatu tulisan tentang islamisasi ilmu-ilmu sosial. Meskipun, gagasan ilmu keislaman, khususnya menyangkut metodogi keislaman telah ada sebelum ini dalam karya-karya Syed Hosein Nasr. Belakangan, gagasan islamisasi ilmu ini disebarluaskan al-Faruqi serta institut yang didirikannya, yaitu "Institut Pemikiran Islam Antarbangsa". Adapun islamisasi ilmu pengetahuan menurut Prof Alatas, pada Jurnal Ulumul Qur'an bahwa islamisasi ilmu pengetahuan merupakan ilmu yg merujuk pada upaya mengeliminir unsur-unsur serta konsep-konsep utama yang menciptakan kebudayaan serta peradaban Barat, khususnya pada ilmu-ilmu humanisme. Termasuk dalam unsur-unsur serta konsep-konsep ini adalah cara pandang terhadap empiris yang dualistik, doktrin humanisme dan tekanan kepadanya dan penguasaan drama serta taktik pada kehidupan rohani. Konsep-konsep seperti inilah yg menyebabkan ilmu yg nir sepenuhnya sahih itu tersebar keseluruh global. Setelah melewati proses pada atas, ke pada ilmu tadi ditanamkan unsur-unsur serta konsep-konsep utama keislaman.

Dengan demikian, akan terbentuk ilmu yang benar, yaitu ilmu yang sesuai menggunakan fitrah. Unsur-unsur dan konsep-konsep utama keislaman yang dimaksud adalah insan, din, 'ilm, serta ma'rifah, nasihat, 'adl, 'amal, adab, serta sebagainya. Jadi islamisasi ilmu itu adalah pembebasan ilmu berdasarkan pemahaman yang berasaskan kepada idologi, makna serta ungkapan sekular. Adapun ilmu pengetahuan bisa dikatakan menjadi hasil bisnis pemahaman insan yang disusun dalam suatu sistem tentang fenomena, struktur, pembagian, bagian-bagian serta aturan-hukum mengenai hal wacana yang diselidikinya (alam, insan dan jua kepercayaan ) sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran insan yg dibantu penginderaannya, yang kebenarannya diuji secara realitas, riset dan ekperimental.

Kata ontologi, epistemologi serta aksiologi, secara etimologis asal dari bahasa Yunani berdasarkan akar kata ontos, berarti "berada". Episte berarti "pengetahuan". Dan kata aksiologi berarti "berguna". Ketiga istilah tadi ditambah menggunakan kata logos berarti "ilmu pengetahuan, ajaran teori". Sedangkan berdasarkan sisi terminologis, ontologi merupakan ilmu hakekat yang menyelidiki alam konkret ini, bagaimana keadaan yang sebenarnya. Epistemologi merupakan ilmu yang membahas secara mendalam segenap proses dalam bisnis memperoleh pengetahuan. Aksiologi merupakan ilmu pengetahuan mengenai kegunaan ilmu atau hakekat nilai yg terkandung dalam suatu disiplin ilmu. Demikian sekularisasi serta islamisasi ilmu pengetahuan telaah ontologis, epistemologis serta aksiologis bisa diartikan menjadi sebuah upaya melepaskan keterkaitan urusan ilmu pengetahuan dari unsur-unsur agama serta pada sisi lain ada koreksi khususnya berdasarkan kalangan ilmuan muslim buat melakukan usaha kepercayaan , pada hal ini kepercayaan Islam, menggunakan pemahaman nilai-nilai, makna-makna dan tujuan hayati manusia berdasarkan ajaran Islam ke pada ilmu pengetahuan. Dan berusaha menciptakan ilmu pengetahuan itu sarat nilai baik menurut segi hakekat empiris, keterangan empiris maupun manfaat yg diperoleh berdasarkan suatu ilmu.

III. Sekularisasi Ilmu Pengetahuan
Sekularisasi ilmu pengetahuan secara ontologis, berarti membuang segala yg bersifat religius serta mistis, lantaran dicermati nir relevan dalam ilmu. Mitos serta religi disejajarkan serta dipandang sebagai pra ilmu yg hanya bergayut menggunakan bisikan hati (global rasa). Ini berarti bahwa peran Tuhan dan dan segala yg berbau mitos dan bernuansa gaib sebagai sesuatu yg berpengaruh ditiadakan. Sehingga sekularisasi mampu juga disebut menggunakan desakralisasi (melepaskan diri menurut segala bentuk yg bersifat sakral). Sekularisme ilmiah memandang bahwa alam ini tidak mempunyai tujuan serta maksud. Karena alam merupakan benda mati yg netral. Tujuannya sangat dipengaruhi sang manusia. Pandangan ini menyebabkan manusia menggunakan segala daya yg dimiliki mengeksploitasi alam buat kepentingan insan semata.

Sebuah disiplin ilmu juga hendak dipertahankan keobyektifan tujuan maka segala yg terkait menggunakan kepercayaan , pandangan hidup, tradisi serta semua yg bersifat normatif dihindari guna menjaga realitas ilmu sebagai sesuatu yg independen, otonom serta obyektif. Hal ini sesuai dengan epistemologi yg dipakai yakni rasionalisme dan empirisme memandang bahwa asal pengetahuan yg sah adalah realitas (pengalaman). Sebagai konsekuensi berdasarkan epistemologi sekuler maka dalam tataran aksiologinya ilmu itu bebas nilai (value free of sciences) atau ilmu netral nilai.

IV. Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Islamisasi ilmu pengetahuan lahir menjadi koreksi menurut ilmu-ilmu terbaru yang didapatkan oleh dunia Barat yang cenderung bebas nilai dari tuntunan wahyu. Secara ontologis, Islamisasi ilmu pengetahuan memandang bahwa empiris alam semesta, empiris sosial dan historis terdapat aturan-hukum yg mengatur serta aturan itu merupakan ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Allah, maka empiris alam semesta nir netral akan tetapi memiliki maksud dan tujuan. Hal ini disinyalir pada firman Allah SWT pada QS. Al Imran (3): 191
ربنا ما خلقت هذا با طلا

Artinya:
"Ya Tuhan kami Engkau tidak menciptakan ini (alam) menggunakan sia-sia"

Islamisasi ilmu pengetahuan dalam tataran epistimologinya menelaah ayat-ayat Alquran lantaran sebagian ayat Alquran memasuki wilayah kajian empiris dan historis sebagai akibatnya kebenaran statemennya/pernyataannya terbuka untuk dibuktikan dan dihadapkan dengan metodologi keilmuan. Bahkan ayat yg pertama turun berkenaan dengan perintah membaca juga segala upaya penelitian ilmiah yang bermaksud mendemonstrasikan revolusi ilmiah (QS. Al-Alaq: 1-5). Islamisasi ilmu pengetahuan secara aksiologi memandang bahwa ilmu pengetahuan itu sarat menggunakan nilai-nilai moral (moral value) dengan istilah lain ilmu itu nir netral nilai melainkan pada ilmu pengetahuan itu terkandung nilai-nilai luhur berdasarkan ajaran Islam yg mengkristal pada akar-akar Ilahi.

Seorang sarjana terkemuka yang memperhatikan kasus islamisasi ilmu pengetahuan merupakan Ismail Raji al-Faruqi sebagaimana dikutip oleh Ziaduddin Sardan, pada bukunya Jihad Intelektual. Mengatakan bahwa ilmu pengetahuan yg sifatnya dualisme (sistem Islam serta sistem sekuler) harus dihilangkan dan dihapuskan. Dan kedua sistem ini wajib digabungkan dan diintegrasikan, ad interim sistem yang akan ada harus diwarnai dengan spirit Islam serta berfungsi menjadi bagian integral berdasarkan ideologi. Dengan demikian islamisasi ilmu pengetahuan menjadi penting bagi kita khususnya umat Islam guna meng-counter imbas-efek sekularisasi Barat yang bebas nilai.