1. Pak Andi menjual sepeda seharga Rp. 600.000,00 dan menerima laba sebanyak 20%. Harga beli sepeda tadi merupakan..... A. Rp. 420.000,00 B. Rp. 450.000,00 C. Rp. 500.000,00 D. Rp. 720.000,00 2. Perbandingan umur Rahma, Fadila, serta Taufik berturut - turut 8 : 3 : 10. Apabila selisih umur Rahma serta Taufik merupakan 4 tahun, maka jumlah umur mereka bertiga adalah..... A. 52 Tahun B. 44 Tahun C. 42 Tahun D. 40 Tahun 3. Seorang pemborong akan membangun tempat kerja berukuran 70m x 90m. Pada denah terlihat ukuran kantor 14cm x 18cm. Skala denah tersebut adalah..... A. 1:5.000 B. 1:500 C. 1:50 D. 1:5 4. Burhan bisa menyelesaikan pekerjaan mencangkul sebidang huma pertanian pada saat 4 hari dan Khoidir bisa merampungkan dalam ketika 12 hari. Apabila mereka bekerja bersama - sama, waktu yang diharapkan merupakan.... A. Dua Hari B. Tiga Hari C. 4 Hari D. 6 Hari 5. Perhatikan diagram pen di atas! Relasi berdasarkan himpunan A ke himpunan B adalag... A. Satu kurangnya dari B. Kurang dari C. Faktor dari D. Lebih dari 6. Apabila k merupakan penyelesaian menurut 5(7x-4) = -3(-9x + 12) + 8, nilai k -7 adalah.... A. - 8 B. - 6 C. - 5 D. - 2 7. Persamaan garis melalui titik (-2, 3) serta bergradien -3 merupakan.... A. x + 3y + tiga = 0 B. x - 3y + tiga = 0 C. 3x + y + tiga = 0 D. 3x - y + tiga = 0 8. Diketahui himpunan B = sapta prima kurang berdasarkan 15, Banyak himpunan bagian dari B yg memiliki tiga anggota adalah.... A. 6 B. 15 C. 16 D. 20 9.
Soal Try Out Sekolah Dasar Tahun 2018– Saat ini Pemerintah sudah menyiapkan model pengganti Ujian Sekolah yg terdahulu acapkali juga dianggap Ujian Nasional (UN) dengan menerapkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Mulai tahun 2018 atau tepatnya tahun pelajaran 2017/2018 rencana USBN diterapkan pada seluruh jenjang mulai Sekolah Dasar (MI), SMP (MTS) dan Sekolah Menengah Atas SMK MA MAK. Pada USBN Sekolah Dasar tahun 2018 meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, Pendidikan Agama , SBK serta Penjakes, sedangkan taraf lulusan jua yang menentukan pihak sekolah penyenggara ujian tadi.
Pada POS UN Tahun 2018 bagian ketentuan generik disebutkan bahwa USBN merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi anak didik yg dilakukan sekolah untuk semua mata pelajaran kecuali muatan lokal menggunakan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta buat memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didiknya. Pada intinya, USBN sama saja menggunakan US (Ujian Sekolah).
Soal Try Out Sekolah Dasar-MI Tahun 2018
Yang membedakan UN dengan USBN merupakan bahwa USBN berstandar nasional, sedangkan US berstandar satuan pendidikan (sekolah). Selain itu, disparitas lainnya merupakan dalam Mata Pelajaran yg diujikan buat US hanya akan meliputi muatan lokal, sedangan USBN mengujikan seluruh Mata Pelajaran (sinkron jenjang pendidikan).
Dalam konsep Ujian Sekolah Berstandar Nasional, jenis soal terdiri menurut pilihan ganda dan esay serta jumlah soal pilihan ganda (PG) akan dikurangi, nir seperti Ujian Nasional yg seluruhnya merupakan Pilihan Ganda (PG). Hal tersebut perlu dilakukan buat mendeteksi kepandaian kritis siswa. USBN nantinya sanggup dilaksanakan tanpa kertas atau paperless, sehingga dapat menghemat anggaran, dan mencakup seluruh mata pelajaran serta akan memasukan konten lokal maupun titipan nasional.
Soal Try Out Sekolah Dasar-MI Tahun 2018
Untuk mengawali aplikasi USBN terutama pada Sekolah Dasar bakal diadakan penjajagan materi kepada siswa atau yg seringkali diklaim Try Out (Latihahn ujian). Berikut beberapa contoh Soal Try Out Sekolah Dasar Tahun 2018 yg ditujukan buat sekedar membantu pengajar Sekolah Dasar dan MI buat mempersiapkan pengayaan dalam menghadapi USBN serta membantu siswa buat memperkaya pengetahuan guna menghadapi aplikasi USBN. Tentu saja soal-soal tadi mungkin hanya sekedar prediksi atau sarana untuk berlatih.
Melaluicontoh Soal Try Out Sekolah Dasar Tahun 2018 ini diperlukan siswa akan lebih memahami aneka macam bentuk soal yg nantinya masing-masing soal nir akan melenceng jauh berdasarkan materi ini.
Berikut ini kutipan menurut Buku Pedoman penulisan soal Untuk SD, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK sekitar menggunakan uraian menjadi berikut serta kami ambil dari kitab panduan penulisan soal Sekolah Menengah pertama/MTs.
Penilaian terhadap hasil belajar siswa adalah keliru satu aktivitas rutin pada global pendidikan. Penilaian output belajar dilakukan diantaranya untuk mendiagnosa kekuatan dan kelemahan peserta didik, memonitor perkembangan belajar peserta didik, menilai ketercapaian kurikulum, memberi nilai peserta didik serta memilih efektivitas pembelajaran. Untuk tujuan-tujuan tadi dapat dipakai berbagai bentuk dan instrumen evaluasi. Namun tes tertulis sampai waktu ini masih merupakan instrumen yang lebih banyak didominasi digunakan pada menilai hasil belajar siswa.
Tes tertulis secara generik bisa dibedakan sebagai tes menggunakan pilihan jawaban (non-constructed response test), siswa hanya memilih dari jawaban yang disediakan, serta tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test), peserta didik wajib mengkonstruksikan jawabannya. Tes dengan pilihan jawaban acapkali dikritik lantaran dicermati tidak bisa mengukur kemampuan berpikir taraf tinggi (higher order thinking skill). Hal ini tidaklah benar, soal tes menggunakan pilihan jawaban dapat mengukur akal budi taraf tinggi, hanya penyusunannya memang tidak mudah. Di sisi lain tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test) yang sering dilihat sinkron buat mengukur kepandaian taraf tinggi, bila tidak disusun dengan cermat sanggup jadi hanya mengukur berpikir tingkat rendah. Kedua bentuk tes tadi potensial untuk mengukur berpikir tingkat rendah dan taraf tinggi, tergantung kejelian dalam penulisan soal.
Oleh karena penulisan soal adalah proses penentu kualitas tes maka penulisan soal perlu dilakukan secara sungguh-benar-benar. Buku panduan penulisan soal ini merupakan upaya buat membantu penulis soal menghasilkan soal yang berkualitas, termasuk soal yang mengukur berpikir taraf tinggi. Kaedah penulisan soal, contoh-contoh yang diberikan diperlukan bisa menaruh gambaran bagaimana kedua bentuk tes baik tes menggunakan pilihan serta tes tanpa pilihan tersebut bisa dipakai buat menilai output belajar peserta didik serta memberi liputan yg valid.
Perlu disampaikan bahwa fokus panduan ini adalah penulisan soal tes tertulis khususnya tes berbentuk pilihan ganda dan tes uraian. Oleh karenanya bentuk penilaian lain seperti portofolio, tes lisan, projek tidak dibahas, namun bukan berarti bentuk evaluasi tadi tidak krusial.
Yang tak jarang dilakukan sang guru waktu ini waktu menyusun soal tes prestasi belajar atau tes prestasi akademik menggunakan pada tes bentuk soal Pilihan Ganda (PG) karena tes Pilihan Ganda dinilai menjadi sebuah tes objektif yang paling efisien dipakai menggunakan jumlah peserta didik yg akbar. Oleh karena itulah, tes memakai Pilihan Ganda paling banyak digunakan sang guru bahkan sekolah sekalipun pada proses evaluasi belajar, terutama waktu Ujian Semester. Bahkan pada Ujian Nasional, soal yang dipakai pula Pilihan Ganda.
Untuk mengklaim kualitas soal tes yg berkualitas dan terstandar menggunakan baik, pengembangan tes wajib melalui beberapa tahap pada melakukan penyusunan soal. Adapun langkah-langkah dalam melakukan penyusunan tes terstandar merupakan menjadi berikut:
1. Penyusunan kisi-kisi
Kisi-kisi dipakai menjadi panduan bagi penulis soal agar diperoleh soal yg sesuai dengan tujuan.
2.penulisan soal
Soal ditulis oleh beberapa penulis soal berdasarkan kisi-kisi. Soal-soal yg dihasilkan merupakan soal-soal mentah.
3.review dan Revisi (Telaah dan Perbaikan)
Review merupakan menyelidiki soal mentah secara kualitatif dari kaidah penulisan soal sang penelaah soal. Hasil review soal diklasifikasikan sebagai soal baik, soal kurang baik, serta soal ditolak. Soal baik eksklusif diterima, soal kurang baik perlu diperbaiki sebagai akibatnya diperoleh soal yang baik, serta soal yg ditolak dikembalikan ke penulis.
4.perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal buat diujicobakan. Pada waktu perakitan, dimasukkan beberapa soal yg berfungsi menjadi soal linking antarpaket. Soal-soal linking tersebut diambil dari bank soal yang telah mempunyai karakteristik soal.
5.ujicoba soal
Paket-paket soal diujicobakan pada peserta didik yang sedang menempuh jenjang pendidikan yg sinkron dengan jenjang pendidikan pada tes tadi. Misalnya, soal-soal Bahasa Indonesia kelas VIII diujikan pada siswa kelas VIII pada akhir tahun pelajaran atau kepada siswa kelas IX di awal tahun pelajaran. Peserta didik dalam menjawab soal-soal tes tersebut wajib serius seolah-olah ujian yg sebenarnya walaupun pada ujicoba ini yg akan dilihat adalah kualitas soalnya bukan kompetensi peserta didik. Ujicoba soal dipakai buat mengumpulkan data empirik mengenai soal berupa jawaban-jawaban siswa terhadap soal.
6.analisis kuantitatif
Data empirik menurut output ujicoba dianalisis secara kuantitatif menggunakan menggunakan acara analisis, baik klasik maupun terkini. Program analisis secara klasik menggunakan iteman. Hasil iteman meliputi daya beda, taraf kesukaran, penyebaran option, serta cek kunci. Selanjutnya, soal-soal tersebut dianalisis memakai teori tes terkini (Item Response Theory). Program yang bisa dipakai antara lain Bigsteps, Winsteps, Quest, Conquestuest, RUMM. Dengan menggunakan analisis teori tes terbaru bisa diperoleh warta kesesuaian soal menggunakan contoh (fit terhadap model), disamping tingkat kesukaran soal.
7.seleksi soal
Berdasarkan output analisis soal, soal-soal dikelompokkan menjadi soal baik, soal perlu revisi, dan soal ditolak. Berdasarkan teori tes klasik soal-soal baik merupakan soal yang memiliki daya beda tinggi, ditunjukkan menggunakan hubungan point biserial pada atas 0,2 serta semua distraktor berfungsi. Berdasarkan teori tes modern, soal yg baik merupakan soal yang sesuai (fit) menggunakan model, ditunjukan oleh statistik fit, seperti infit atau outfit. Soal-soal baik dimasukkan ke dalam bank soal. Soal menggunakan daya beda rendah serta masih ada distraktor yg tidak berfungsi perlu direvisi. Soal yang tidak mempunyai daya beda dan sebagian distraktor nir berfungsi ditolak.
Dst .......
Lebih jelas dapatkan materinya pada formaf pdf berikut ini.
Buletin BSNP Nomor 4 Tahun 2017 - Pada lepas 6 September 2017 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres ini menerima sambutan positif menurut warga dan bahkan pada waktu singkat telah sebagai viral positif yg memberikan angin segar serta harapan baru. Masyarakat pula menilai Perpres ini adalah keputusan yang bijak sebagai solusi yg menguntungkan (win-win solution) terhadap isu yang bergulir, yaitu kebijakan 5 hari sekolah yg dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Secara tegas Pasal 9 dari Perpres tadi menyatakan bahwa pe- nyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan Jalur Pendidikan Formal dilaksanakan selama 6 (enam) atau lima (5) hari sekolah pada 1 (satu) minggu. Ketentuan hari sekolah diserahkan dalam masing-masing Satuan Pendidikan beserta-sama menggunakan Komite Sekolah /Madrasah serta dilaporkan pada Pemerintah Daerah atau tempat kerja kementerian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masingmasing. Dalam tetapkan 5 (lima) hari sekolah, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah memper timbangkan: (a) kecukupan pendidik serta energi kependidikan, (b) ketersediaan wahana dan prasarana, (c) kearifan lokal, dan (d) pendapat tokoh warga menurut/atau tokoh kepercayaan di luar Komite Sekolah/Madrasah.
Lebih krusial lagi, dalam Perpres ini secara eksplisit disebutkan delapan belas nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter yang harus ditanamkan kepada siswa, yaitu nilai-nilai religius, amanah, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, berdikari, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, serta bertanggungjawab. Proses penanaman nilai-nilai tersebut, bisa dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, serta informal. Artinya, sekolah, warga , serta famili mempunyai tanggungjawab masing-masing dalam penguatan pendidikan karakter.
Adapun pada teknis pelaksanaannya, secara eksplisit Perpres tadi mengamanatkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, serta Pemda sebagai pihak yang bertanggungjawab dengan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Di satu sisi, warga perlu bersyukur karena Perpres tadi sudah sebagai solusi serta penengah atas polemik yang terdapat. Tetapi, pada sisi lain, warga tidak boleh lengah bahwa perseteruan karakter bangsa ini tidak akan selesai secara instan dengan adanya Perpres tadi. Sebab buat mewujudkan amanat Perpres tadi, aparatur pemerintah bersama warga masih wajib kerja keras buat menerjemahkannya ke pada program kerja yang konkrit dan terukur.
Melalui tulisan ini, penulis ingin merinci benang merah dan akibat menurut Perpres PPK terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kurikulum. Dengan demikian, mulai sekarang ini kita mesti meninggalkan polemik yang kurang sehat tentang full day school buat bekerja dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui standarisasi dan implementasi kurikulum.
Peran BSNP
Sebagaimana kita maklumi bersama, negara Indonesia dari tahun 2003 menerapkan pendidikan berbasis baku. Spirit pendidikan berbasis standar ini dituangkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Ada delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang diamanatkan undang-undang, yaitu baku kompetensi lulusan, baku isi, baku proses, standar penilaian, baku pendidik dan energi kependidikan, baku sarana dan prasarana, baku pengelolaan, serta standar pembiayaan.
Dari delapan standar tadi, terdapat empat standar yang menjadi acuan pengembangan kurikulum, yaitu baku kompetensi lulusan, standar isi, baku proses, dan standar penilaian. Keberadaan Perpress tadi, secara langsung memiliki akibat terhadap SNP yg sebagai wewenang BSNP dan kurikulum yg menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.
Hasil evaluasi serta kajian yg dilakukan BSNP selama 2 tahun terakhir ini menunjukkan rumusan kompetensi masih terkotak-kotak dalam dimensi perilaku, pengetahuan, serta keterampilan. Selain itu keterkaitan serta keselarasan antara SKL, Standar Isi (SI), Kompetensi Inti (KI) serta Kompetensi Dasar (KD) yg ada pada dalam dokumen kurikulum, masih belum terlihat secara jelas. Artinya, masih ada missing link antar stadar. Gradasi kompetensi dari jenjang SD/MI hingga ke Sekolah Menengah Atas/MA juga masih kabur, karena hanya dibedakan menggunakan lingkup daerah (lokal, nasional, dan internasional), bukan pada substansi keilmuan serta kompetensi. Padahal keberadaan delapan baku nasional nir bisa dimaknai secara parsial atau terpisah-pisah, namun mesti dimaknai secara menyeluruh.
Menyadari adanya kelemahan baku tersebut, SNP yg ada perlu dilihat pulang serta dilakukan penyesuaian sinkron menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan serta tuntutan masa depan. Hasil kajian BSNP jua memberitahuakn rumusan kompetensi yang selama ini terpisah-pisah antara perilaku, pengetahuan, serta keterampilan, sehingga perlu diintegrasikan sebagai satu kesatuan. Artinya, dalam sebuah rumusan kompetensi masih ada sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan porsi atau bobot yg tidak sinkron. Pada satu rumusan, sanggup jadi bobot keterampilan lebih dominan dibanding bobot pengetahuan dan sikap. Penyatuan 3 dimensi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan perlu dilakukan sebab ketiga dimensi tadi bukan merupakan aspek yang nir saling terpisahkan tetapi saling melengkapi antara satu menggunakan yang lain.
Selanjutnya, rumusan kompetensi perlu disusun dengan menciptakan gradasi berdasarkan Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs hingga dengan SMA/ MA. Gradasi kompetensi disusun secara lebih operasional, kentara, dan terukur untuk mengidentifikasi pencapaian kemampuan peserta didik antar satuan pendidikan. Artinya, adanya gradasi ini buat memperlihatkan perbedaan kemampuan yg wajib dikuasai siswa pada masing-masing jenjang. Selain adanya 3 dimensi kompetensi, sikap pengetahuan serta keterampilan, perlu ditetapkan area kompetensi
Untuk memperjelas kompetensi yang harus dikuasai siswa. Dalam konteks ini, sudah diidentifikasi tujuh area kompetensi, yaitu keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME, kebangsaan serta cinta tanah air, karakter eksklusif serta sosial, kesehatan jasmani dan rohani, literasi, kreativitas, dan estetika. Tujuh area kompetensi tadi, jika dipetakan akan terlihat sebarannya dalam tiga dimensi kompetensi (perilaku, pengetahuan, dan keterampilan). Khusus buat SMK, selain tujuh area tadi terdapat tambahan 2 area lagi, yaitu kemampuan teknis serta kewirausahaan.
Lebih lanjut, hasil kajian BSNP pula menampakan adanya ekspansi makna literasi dari membaca dan menulis pada literasi mengenai pengetahuan (knowledge literacy) yg meliputi bahasa serta sastra, matematika, sain, sosial budaya, teknologi, berita dan media dan literasi buat kehidupan (literacy for life survival). Berdasarkan 2 pemahaman mengenai literasi ini, maka kata literasi dijadikan satu dari tujuh area kompetensi.
Posisi Kurikulum
Secara konseptual, dalam rangka penerapan pendidikan karakter, ada 3 aspek yg perlu penguatan pada struktur kurikulum, yaitu substansi keilmuan, karakter, serta budaya. Penguatan substansi keilmuan ini tercermin berdasarkan rumusan SKL dan Standar Isi dalam dokumen SNP serta rumusan kompetensi inti serta kompetensi dasar pada dokumen kurikulum. Dokumen SNP disiapkan sang BSNP sebagai lembaga independen serta professional, sedangkan dokumen kurikulum disiapkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan(Puskurbuk) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Pola pikir yang perlu diluruskan merupakan kurikulum mengikuti SNP, bukan SNP mengikuti kurikulum. Peguatan karakter sanggup dilakukan melalui aktivitas kurikuler, kokurikuler serta ekstrakurikuler secara terpadu serta proporsional. Penguatan budaya sebagai tanggungjawab tiga institusi pendidikan, yaitu formal, nonformal, serta informal. Peran masyarakat, pemerintah, guru, orang tua anak didik menjadi sangat krusial.
Oleh karena itu, pihak Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, tepatnya Puskurbuk dan Puspendik beserta BSNP, perlu menyusun peta jalan pengembangan SNP serta implimentasinya dalam proses pembelajaran dan evaluasi, khususnya peneyiapan dokumen yang sebagai basis implementasi kurikulum. Dengan demikian, implementasi kurikulum 2013, secara efektif serta tertata menurut hulu sampai ke hilir, dapat diterapkan pada awal 2019. Hal ini akan sebagai warisan (legacy) yg akan dikenang pada sejarah pendidikan nasional.
Setelah dokumen SNP, kurikulum, serta kitab teks pelajaran disiapkan, pekerjaan rumah berikutnya yg perlu diseesaikan adalah peningkatan kompetensi pengajar. Bagian ini menjadi tanggungjawab Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan, Kemdikbud. Dalam penanaman karakter, keteladanan berdasarkan seseorang pengajar menjadi kunci utama. Sebab penanaman karakter nir mampu hanya sekedar diajarkan, namun harus dilakukan melalui keteladanan. (BS)
Bisa dijelaskan, bagaimana posisi Ujian Nasional pada Sistem Pendidikan Nasional?
Admin sampaikan banyak terima kasih bagi yg telah berkunjung di blog ini, serta semoga permanen buat berkunjung dengan materi yang tidak selaras, dan jangan lupa bagikan kepada teman-sahabat baik yg telah berwujud file/dokumen maupun link blog kami ini //caraflexi.blogspot.com