GAYA MENULIS ARTIKEL DAN CONTOHNYA

Gaya Menulis Artikel - Masing-masing penulis memilki teknik atau gaya penulisan tersendiri dalam menciptakan atau menulis artikel. Ibarat seseorang presenter / host yg mengontrol program dan emosi audiens, penulis jua berperanan sama yaitu mengontrol emosi pembaca dengan karya tulis (artikel) yg diterbitkan sang penulis tersebut. Saya tidak mengajarkan mengenai bagaimana cara mengontrol serta memainkan emosi pembaca melalui karya tulis karena aku pula nir se-propesional itu dalam menulis. Akan tetapi saya akan membuatkan tentang format/ teknik / gaya menulis artikel yang baik serta sahih dari struktur (Format penulisan artikel) itu sendiri.

Format Dasar Penulisan Artikel

Format penulisan artikel yang paling dasar merupakan meliputi 4 hal penting yaitu:
  1. Tema / Judul
  2. Paragraf pembuka (kata pengantar)
  3. Isi / Topik inti artikel
  4. Paragraf penutup
Jika didalam suatu goresan pena (artikel) sudah memiliki 4 point krusial penulisan artikel seperti diatas maka artikel tadi telah dipercaya baik atau benar meskipun sebenarnya itu masih adalah gaya menulis artikel (teknik) yang paling fundamental saja.

Jenis-jenis Teknik Penulisan / Gaya Menulis Artikel

1. Gaya menulis artikel dengan multiple points
Format / gaya penulisan arikel dengan struktur seperti ini merupakan teknik penulisan artikel favorit saya! Dengan mengangkat poin-poin penting terlebih dahulu dalam suatu pembahasan didalam artikel, teknik atau gaya menulis artikel menggunakan multiple points menjadi populer dikalangan blogger / situs web. Selain untuk mengejar seo teknik menulis artikel ini pula disukai oleh banyak pembaca karena pembahasan isi atau topik artikel akan lebih terang dan singkat bin padat dengan style multiple points. Lihat halaman model artikel menggunakan gaya penulisan multiple points
2. Gaya menulis artikel dengan sub-tittle
Teknik menulis artikel dengan memakai dua hingga tiga sub-tittle atau sub-heading nir kalah terkenal menggunakan style multiple points. Layaknya menciptakan / menulis makalah "sub-tittle" akan dilengkapi dengan paragraf atau klasifikasi yg luas. Bagi penulis blog / web sub-heading pula berfungsi sebagai optimasi seo artikel tadi. Lihat halaman model artikel dengan gaya penulisan sub-tittle sub-tittle.
3. Menulis artikel dengan paragraf-paragraf dan kesimpulan
Gaya menulis artikel dengan paragraf biasa serta ditutup menggunakan konklusi adalah teknik menulis yang paling mudah namun permanen saja teknik / gaya menulis artikel seperti ini memiliki kelebihan tersendiri. Apabila diterapkan dalam penulisan artikel buat situs web / blog maka gaya menulis menggunakan paragraf biasa akan otomatis membentuk variasi keyword yg cukup poly serta kekurangan nya adalah; pembaca akan cepat merasa jenuh dengan paragraf atau penjabaran yg panjang, kamu mampu mengakali nya menggunakan memberikan paragraf-paragraf kecil saja pada karya tulis (artikel) kamu. Lihat halaman model artikel dengan gaya penulisan paragraf2 serta kesimpulan
Semua gaya menulis artikel diatas masih bisa dikembangkan lagi menggunakan mengkombinasikan "dua" atau "ketiga" gaya penulisan artikel tersebut, misal gaya 1 dan dua dijadikan satu misalnya model artikel ini dia [Lihat Detail].
Nah, itulah gaya menulis artikel dan contohnya, berdasarkan penjabaran diatas aku harap dapat menambah wawasan atau kreativitas menulis kita semua. Memang tidak mudah buat menjadi penulis yang handal namun bukan berarti kita wajib berhenti belajar serta memeriksa teknik-teknik (gaya) menulis melalui artikel-artikel yg sudah diterbitkan oleh para penulis-penulis indonesia.

PERMATA TASAWUF MUHAMMADIYAH MENELADANI SPIRITUAL LEADERSHIP AR FAKHRUDDIN

Permata Tasawuf Muhammadiyah, Meneladani Spiritual Leadership AR. Fakhruddin 
Muhammadiyah menjadi organisasi serta gerakan sosial keagamaan didirikan sang KH. Ahmad Dahlan (1868-1923) pada awal abad ke 2 puluh, tepatnya pada 8 Dzulhijjah 1330 H, bersesuaian dengan tanggal 18 Nopember 1912. Pendirian organisasi ini, antara lain, dipengaruhi sang gerakan tajdîd (reformasi, pembaruan pemikiran Islam) yg digelorakan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab (1703-1792) pada Arab Saudi, Muhammad ‘Abduh (1849-1905), Muhammad Rasyîd Ridhâ (1865-1935) di Mesir, serta lain-lain. Masing-masing tokoh tadi memiliki corak pemikiran yg khas, tidak sinkron satu menggunakan yang lain. Jika Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhâb menekankan pemurnian akidah, sehingga gerakannya lebih bersifat puritan (purifikasi), maka Muhammad ‘Abduh lebih menekankan pemanfaatan budaya terkini dan menempuh jalur pendidikan, dan karenanya, gerakannya lebih bersifat modernis serta populis. Sementara itu, Rasyîd Ridhâ menekankan pentingnya keterikatan pada teks-teks al-Qurân pada kerangka pemahaman Islam, yg dikenal menggunakan al-Rujû’ ilâ al-Qur’ân wa al-Sunnah (kembali pada al-Qur’an serta al-Sunnah). Oleh karena itu, gerakannya lebih bersifat skriptualis (tekstual), yang kelak sebagai akar fundamentalisme (al-ushûliyyah) di Timur Tengah (Syafiq A. Mughni, 1998). Dari jajak biografi KH. Ahmad Dahlan, terlihat bahwa betapa pendiri Muhammadiyah itu sangat terkesan serta sedikit poly terpengaruh sang pemikiran-pemikiran tokoh pada atas yg lalu dipadukan dan dikontekstualisasikan dengan setting sosial serta budaya Jawa, serta rakyat Indonesia dalam umumnya. Ketika itu, warga Indonesia berada pada kondisi terjajah, kolot, mundur, miskin, serta keberagamaan sebagian mereka cenderung mengidap penyakit TBC (Tahayul, Bid’ah, dan Churafat).

Sebagai gerakan tajdîd (pembaruan), pada memahami dan melaksanakan ajaran Islam, Muhammadiyah memang menyebarkan semangat tajdîd dan ijtihâd (mendayagunakan akal rasional dalam memecahkan serta merogoh konklusi aneka macam masalah aturan dan lainnya yg tidak ada dalilnya secara eksplisit dalam al-Qur’an dan al-sunnah), dan menjauhi sikap taklid (mengikuti ajaran agama secara membabi buta, tanpa disertai pemahaman yang memadai terhadap dalil-dalilnya), sehingga di samping dikenal sebagai gerakan sosial keagamaan pula dikenal menjadi gerakan tajdîd.

Istilah tajdîd pada dasarnya bermakna pembaruan, penemuan, restorasi, modernisasi serta sebagainya. Dalam konteks ini, berdasarkan Ahmad Syafi’i Ma’arif mantan Ketua PP Muhammadiyah, tajdîd mengandung pengertian bahwa kebangkitan Muhammadiyah adalah pada bisnis memperbarui pemahaman umat Islam tentang agamanya, mencerahkan hati serta pikirannya menggunakan jalan mengenalkan balik ajaran Islam sinkron menggunakan dasar al-Qur’ân serta al-Sunnah (A. Syafi’i Ma’arif, 1996). Pencerahan hati, pikiran, serta tindakan dalam berislam sungguh sangat krusial digelorakan dewasa ini, mengingat penetrasi serta akulturasi budaya Barat yg sekuler dan rendahnya kualitas sebagian besar umat Islam masih menghantui kehidupan umat Islam Indonesia.

Tajdîd secara harfiah memang memiliki arti pembaruan. Muhammadiyah menjadi gerakan tajdîd, dituntut buat selalu bisa membuat langkah-langkah yang ditempuhnya permanen segar, kreatif, inovatif serta responsif mengikuti perkembangan zaman. Dengan kata lain, Muhammadiyah diharapkan bisa selalu berdiri di hadapan sejarah, pada arti selalu berada di tengah-tengah perkembangan rakyat. Dengan cara demikian, Muhammadiyah sanggup melakukan interpretasi terhadap ajaran Islam secara dinamis dan kontekstual. Al-Qurân dan al-Sunnah nir akan pernah ketinggalan zaman, bila umat Islam selalu berusaha menangkap serta meresponi pesan-pesan kedua asal Islam itu, kemudian mengontekstualisasikannya dengan perkembangan warga secara antisipatif. Muhammadiyah, memang harus terus menerus melakukan pembaruan. Harus selalu terdapat reorientasi, reevaluasi, revisi serta regenerasi terhadap apa yg sudah dan sedang dikerjakan demikian Amien Rais, sang lokomotif reformasi Indonesia. Di samping itu, Muhammadiyah nir boleh cepat merasa puas diri terhadap capaian serta prestasinya selama ini, terutama pada bidang pendidikan serta amal sosial, karena setiap rasa puas diri akan membawa pada stagnasi dan kemerosotan moral (M. Amien Rais, 1995).

Sementara itu, ketika bicara tentang tajdîd masa sekarang, Amien Rais mengajukan lima paket tajdîd atau pembaruan yang saling berkaitan serta harus senantiasa dilakukan Muhammadiyah. Kelima paket tajdîd tadi adalah: tanzhîf al-aqîdah (purifikasi akidah), tajdîd al-nizhâm (pembaruan sistem, organisasi), taktsîr al-kawâdir (kaderisasi, memperbanyak kader), tajdîd pandangan hidup Muhammadiyah, serta tajdîd kepemimpinan (Amien Rais, 1995). Kelima spektrum tajdîd memang sangat relevan menggunakan tuntutan masa sekarang; mengingat dewasa ini fenomena jahiliyah modern juga bermunculan, seperti: perdukunan, ramalan-ramalan yg bernuansa klenik serta tahayul, kemerosotan moral moral, pornografi serta pornoaksi, premanisme, terorisme, trafficking (perdagangan manusia) terutama anak-anak serta perempuan , dan sebagainya. Semua masalah tersebut hanya dapat dihadapi dan diatasi menggunakan menggelorakan kembali semangat bertauhid secara murni, reformasi managemen serta organisasi Muhammadiyah dengan melakukan kaderisasi serta intelektualisasi dalam skala yg lebih besar serta merata ke seluruh penjuru tanah air.

Wilayah ijtihâd serta tajdîd Muhammadiyah semenjak awal sebenarnya selalu terfokus dalam persoalan historisitas humanisme yang sekaligus pula menyentuh problem kebangsaan dan keumatan. Masalah pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan serta pelayanan kesehatan merupakan duduk perkara keumatan yg kongkrit serta otentik. Sikap dan aksi nyata misalnya itulah yang dilakukan sang pendiri Muhammadiyah dalam awal berdirinya dan terus berlangsung sampai sekarang. Karena pandangan hidup amal humanisme serta keagamaan ini perlu menerima ruang dan respons yang lebih luas menurut warga Muhammadiyah dan lainnya.

Bagi KH Ahmad Dahlan yang aktivis Budi Utomo itu, setiap warga wajib membangun di pada dirinya etos kehidupan serta pandangan hidup sosial sebagai seseorang guru dan murid sekaligus. Etos guru-anak didik merupakan inti kekuatan ijtihâd dan jua inti kekuatan gerakan sosial KHA. Dahlan dalam usahanya mencairkan kebekuan ritual, sehingga mempunyai fungsi pragmatis menjadi pemecahan duduk perkara sosial bagi pencarian feodalisasi keagamaan serta pendidikan yang cenderung maskulin (kelelakian). Seluruh rakyat, pria serta wanita, digerakkan buat bekerja menjadi guru sekaligus siswa di pada poly bidang sosial serta kegamaan. Kasus penafsiran surat al-Mâ’ûn menjadi dasar kelahiran forum panti asuhan mencerminkan ide dasar metodologi pragmatis etos pengajar-anak didik dalam penafsiran ayat-ayat al-Qur’an (Abdul Munir Mulkhan, 2003).

Nafas Muhammadiyah sebagai gerakan tajdîd, sesungguhnya terletak dalam pergumulannya menggunakan masalah historisitas keberagamaan insan. Untuk membangkitkan serta menyegarkan balik gerakan pembaruan pemikiran keagamaan Muhammadiyah dalam konteks pembangunan umat, nir lain dan nir bukan merupakan dengan cara mencermati kembali makna normativitas teks-teks (nash-nash) al-Qurân dan al-Sunnah secara lebih kontekstual, menggunakan cara mengkaitkan serta mempertautkannya secara pribadi atau kontekstualisasi menggunakan persoalan-dilema sosial-historis keberagamaan Islam kontemporer secara aktual (M. Amin Abdullah, dalam “Muhammadiyah dan Pemikiran Keagamaan”).

Sebagai pelopor pembaruan pemikiran Islam khususnya di Indonesia, baik yang bercorak purifikatif (pemurnian akidah-ibadah) juga rasionalistik (bidang muamalah duniawiyah), Muhammadiyah sudah menyumbangkan sesuatu yg paling mendasar, yakni sikap kritisnya terhadap status quo pemikiran keislaman ketika kelahirannya juga pada bepergian kehidupan bangsa. Selain itu, keunikan corak pembaruan yg dibawa Muhammadiyah adalah terletak dalam sisi amaliahnya yg menekankan kesalehan sosial, seperti pembangunan lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan, masjid dan sarana dakwah lainnya. 

Dalam konteks purifikasi, al-Qurân serta al-Sunnah al-shahîhah (yg valid) secara tekstual normatif adalah kerangka berpikir primer pada komitmen aqidah juga pelaksanaan ibadah mahdhah. Dari kerangka berpikir tekstual normatif ini melahirkan doktrin segala sesuatu diyakini dan dilaksanakan apabila terdapat perintah (al-Qurân dan al-Sunnah). Sedangkan pada konteks rasionalisasi, al-Qurân serta al-Sunnah al-shahîhah juga permanen menjadi acum pokok, tetapi pada keyakinan dan pengamalan bidang muamalah duniawiyah ini berlaku kaidah ushul: al-ashl fi al-asyyâ’ al-ibâhah (seluruh urusan muamalah duniawiyah boleh dikerjakan) selama tidak ada larangan atau tidak bertentangan dengan al-Qurân serta al-Sunnah.

Sebagai sebuah gerakan (harakah), tentu poly faktor yg melatarbelakangi kelahirannya. Berbagai ahli dan penulis mengemukakan teori serta alasan buat menunjang teori mereka. Setiap temuan, masing-masing telah diperkaya dan diperkuat oleh berbagai faktor yang mereka yakini kebenarannya. Di antara nama tadi contohnya A. Mukti Ali (The Muhammadiyah Movement, 1985), mantan Menteri Agama, yang menjelaskan paling tidak ada empat faktor yg mendorong lahirnya Muhammadiyah, yaitu kehidupan beragama yg tidak murni, pendidikan kepercayaan yg nir efisien, kegiatan para misionaris Kristen, serta sikap masa bodoh serta bahkan anti kepercayaan menurut kalangan intelegensia (Mukti Ali, 1985).

Sementara itu, Alwi Shihab pada bukunya, Membendung Arus, Respons Gerakan Muhammadiyah Terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia (Alwi Shihab, 1998), lebih menekankan faktor penetrasi Kristen yg melatarbelakangi lahirnya Muhammadiyah, di samping sejumlah faktor lain yang sangat kompleks, serta faktor terpentingnya masih tetap diperdebatkan. Dalam perdebatan tersebut menurut Alwi, ada dua pandangan utama yang dalam umumnya diterima. Pandangan pertama, mengungkapkan bahwa kelahiran Muhammadiyah didorong oleh tersebarnya gagasan pembaruan Islam dari Timur Tengah ke Indonesia pada tahun-tahun pertama abad ke-20. Pandangan kedua, menekankan kenyataan bahwa Muhammadiyah timbul sebagai respons terhadap pertentangan ideologis yang sudah berlangsung lama pada warga Jawa. Meskipun ke 2 faktor pada atas memainkan kiprah sangat penting, tetapi terdapat faktor lain yg sama pentingnya yang terabaikan menurut pertimbangan analitis para sarjana, yaitu penetrasi pada misi Kristen pada negeri ini dan impak akbar yang ditimbulkannya. Meskipun sang para sarjana Indonesia faktor ini dipandang nir krusial, namun wajib diakui bahwa faktor ini adalah yg terpenting menurut semua faktor yang telah mendorong KHA. Dahlan mendirikan organisasi ini pada tahun 1912.

Dari pendapat yg dikemukakan baik oleh Mukti Ali maupun Alwi Shihab sepertinya, faktor yang paling dominan yg menyebabkan Muhammadiyah lahir adalah faktor kehidupan beragama yang nir murni, pendidikan kepercayaan yg tidak efisien, dan aktivitas para misionaris Kristen yang melakukan kristenisasi terhadap kalangan Muslim tertentu, seperti: kaum fakir-miskin dan kalangan Islam abangan. Kelompok inilah yang gampang menjadi sasaran garap kaum missionaris, lantaran mereka adalah kaum yang lemah secara ekonomi maupun secara akidah.

Sementara itu, menyoroti tentang persyarikatan Muhammadiyah ini, banyak sekali pandangan serta pendapat telah dilontarkan kepada organisasi ini, baik berdasarkan kalangan luar maupun dari kalangan dalam. Kritik internal yang diarahkan pada persyarikatan akhir-akhir ini misalnya, beliau terkesan kering dan tidak lagi sevokal dan seagresif dahulu pada menyerukan inspirasi-ilham pembaruan pemahaman keagamaan, khususnya pada hubungannya dengan realitas historis masyarakat Muslim yang hayati pada tengah-tengah era modernitas. Kritik ini tentu saja bersifat membentuk (konstruktif). Para aktivis dan penerus gerakan sosial keagamaan Muhammadiyah ini dikesankan “terjebak” dalam rutinitas menjalankan perputaran roda organisasi keagamaan. Jika kritik ini benar, memang relatif ironis: mengapa organisasi yg dahulunya bebas serta leluasa bergerak, akhirnya wajib terjebak pada liku-liku (mekanisme) birokrasi organisasi yg diciptakannya sendiri buat mencapai tujuan yg telah ditetapkan oleh persyarikatan. Kritik ini tentu wajib diresponi secara positif supaya organisasi ini tidak mau dikatakan mandeg (stagnan). Elan vital pembaruan (tajdîd) harus permanen sebagai “watak dasar” Muhammadiyah.

Sebagai sebuah organisasi pembaruan keagamaan, Muhammadiyah memang berpandangan bahwa kunci kemajuan serta kemakmuran kaum Muslimin adalah perbaikan pendidikan. Oleh karena itulah, sesungguhnya sejak dulu nama organisasi ini diambil dari nama sekolah yang didirikan sang Ahmad Dahlan satu tahun sebelum didirikannya Muhammadiyah (Alwi Shihab, 1998).

Gerakan Muhammadiyah pula sejak awal dikenal luas sebagai gerakan sosial keagamaan yg didirikan buat mengadaptasikan Islam menggunakan situasi terkini Indonesia, karena gerakan ini menegaskan diri sebagai gerakan pembaruan yg peduli dan konsen (care and concern) terhadap kemajuan Islam dan umat Islam, serta mengakibatkan kebangkitan kembali kaum Muslimin pada Indonesia.

Pengamat lain menegaskan bahwa organisasi ini merupakan sebuah gerakan dakwah menggunakan lingkup aktivitas yang mencakup semua aspek kehidupan sosial: kepercayaan , pendidikan, ekonomi, politik dan lain sebagainya. Barangkali lebih pantaslah jika Muhammadiyah ini dikatakan, sebagaimana pendapat Alwi Shihab, bahwa gerakan Muhammadiyah masuk ke dalam kombinasi aneka macam penamaan serta penyifatan, sejalan menggunakan sasaran dan tujuannya yang beragam, yang sudah mengalami banyak perubahan dalam upayanya buat terus memberikan respons terhadap kebutuhan zaman. Organisasi ini tidak membatasi diri kepada dakwah semata pada pengertian yang sempit, tetapi mengambil kiprah pada semua aspek perkembangan rakyat, bergantung kepada atmosfir yang sedang berlangsung (Alwi Shihab, 1998). Kahin pada Nationalism and Revolution in Indonesia menyatakan bahwa Muhammadiyah paling tidak memiliki kiprah pada tiga dataran: “sebagai gerakan pembaruan, menjadi agen perubahan sosial, dan menjadi kekuatan politik (Kahin, h.87-88). Ketiga atribut yang disematkan pada Muhammadiyah tersebut memang adalah keniscayaan. Sebagai gerakan pembaruan, Muhammadiyah berupaya menghadirkan pemikiran-pemikiran inovatif dan kritis terhadap status quo, sehingga eksistensinya juga sekaligus membawa transformasi sosial, terutama melalui modernisasi sistem pendidikan Islam. Seiring dengan kekuatan yg semakin diperhitungkan, terutama di kalangan menengah perkotaan, keberadaan Muhammadiyah juga patut diperhitungkan secara politik, meskipun khiththah (garis dan orientasi perjuangan) organisasi ini nir berpolitik mudah.

Sebagai pelopor gerakan pembaruan pemikiran Islam yang lebih mengutamakan aspek rasional pada beragama (meskipun akhir-akhir ini nir sevokal dan seagresif dahulu) dan menekankan pentingnya peranan nalar dan pendidikan logika, ternyata pada praktik pemimpin dan anggotanya banyak yang mencerminkan dan menekankan pentingnya kehidupan spiritual yang sangat dekat menggunakan daerah tasawuf. Keharusan hayati buat mensucikan jiwa (akhlaq) yang bersumber berdasarkan ajaran kepercayaan serta berkehendak menaati semua perintah Allah dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Saw. Dan “menyifatkan dirinya menggunakan sifat-sifat Allah”, merupakan karakteristik dan konduite kehidupan tasawuf. Meskipun konduite misalnya itu pada zaman Rasul nir dianggap tasawuf, lantaran kata atau laqab (julukan) Sufi pada waktu itu belum ada. Istilah ini baru timbul pada akhir abad dua atau awal abad 3 hijriyah (Abd. Al-Fattah Ahmad Fuad, 1980). Ibn Taimiyah (661-728 H) menyatakan bahwa pakar agama, pakar ilmu dan pakar ibadah dalam waktu itu dianggap kaum Salaf, yg kemudian diklaim menggunakan “Shufiyah wa al-Fuqarâ” (Ibn. Taimiyah serta Abd. Al-Fattah Ahmad Fuad, 1980).

Perilaku dan kehidupan spiritual sejumlah pemimpin Muhammadiyah, dilakukan seiring dengan aplikasi pemberantasan bid’ah, syirik dan khurafat serta desakralisasi praktik beragama, seperti praktik beragama (baca: bertasawuf) contoh Ibn Taimiyah. Orang-orang yg masuk ke dalam kategori ini (sufi) merupakan mereka yang sungguh-sungguh mentaati Allah. Di antara mereka terdapat yg lebih primer lantaran kesungguhannya pada ketaatannya dalam Allah dan adapula yang masih pada tahap penyempurnaan, mereka dianggap dengan Ahl al-Yamîn (Ibn Taimiyah, 1986). Sementara itu, Imam al-Ghazzâlî (1058-1111 M) menaruh makna tasawuf dengan: “Ketulusan pada Allah dan pergaulan yg baik pada sesama insan”. Setiap orang yang lapang dada kepada Allah serta membaguskan pergaulan menggunakan sesama insan dari al-Ghazzâlî diklaim sufi (Al-Ghazzali, 1988). Sedangkan ketulusan kepada Allah Swt. Berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan diri sendiri (hawa al-nafs) buat melaksanakan perintah Allah dengan sepenuh hati. Sementara pergaulan yg baik dengan sesama manusia tidaklah mengutamakan kepentingannya pada atas kepentingan orang lain, selama kepentingan mereka itu sesuai menggunakan syari’at. Sebab, setiap orang yang rela terhadap penyimpangan syari’at atau beliau mengingkarinya, dari al-Ghazzâlî, beliau bukanlah sufi. Jadi, sufi merupakan orang yang menempuh jalan hayati menggunakan menjalankan syariat secara sahih dan sekaligus merogoh spiritualitas (hakikat) berdasarkan ajaran syariat pada bentuk penyucian dan pendekatan diri secara terus-menerus kepada Allah Swt. Perilaku ketaatan terhadap syariat itu kemudian diwujudkan dalam konduite yg penuh moralitas (akhlak mulia) pada kehidupan sehari-hari (tasawuf akhlaqi).

Apabila pengertian tasawuf mengacu dalam pencanderaan seperti yang diungkapkan oleh Ibn Taimiyah juga al-Ghazzâlî misalnya yg disebutkan di atas, maka di dalam Muhammadiyahpun akan muncul wajah-wajah tasawuf, yakni mereka yg ketaatan dan kehidupan spiritualitasnya cukup intens. Tidaklah mengherankan jika disimak menggunakan akurat penuturan salah seorang siswa K.H.A. Dahlan, yaitu K.R.H. Hadjid, bahwa pada antara referensi pendiri Muhammadiyah adalah kitab -buku yg ditulis oleh tokoh-tokoh misalnya Ibnu Taimiyah, Ibn al-Qayyim, Muhammad ibn Abd al-Wahhab, Muhammad ‘Abduh dan termasuk pula karya al-Ghazzâlî. Kitab-kitab tasawuf seperti Ihyâ ‘Ulûm al-Dîn, Bidâyah al-Hidâyah, Kimiyah al-Sa’âdah, Kitab al-Arba’în fî Ushûl al-Dîn dan sebagainya sebagai bacaan KHA. Dahlan (Kiyai Hadjid, 1968), sehingga keakraban kehidupan spiritual yang dekat dengan wilayah tasawuf juga mewarnai kepribadian pendiri gerakan pembaruan pada Islam ini. Bahkan beberapa penerusnya seperti Ki Bagus Hadikusumo, cukup intens pada kehidupan wilayah ini (baca: bertasawuf). Dia menekankan pentingnya akhlak luhur dan kesederhanaan dalam hayati. Ia prihatin terhadap krisis akhlak yang melanda umat. Banyak orang mengaku Muslim (KTP-nya Islam), namun perilakunya tidak Islami. Terhadap krisis ini, Ki Bagus menulis mengenai akhlak pada bukunya “Pustaka Ihsan“ yg mengemukakan mengenai istiqâmah, tawakkul, muhâsabah, ‘adl, shidq, tawâdhu’, ikhlâs, amânah, shabr serta qanâ’ah (Farid Ma’ruf, 1990).

Sementara itu, figur A.R. Fakhruddin pula pantas masuk dalam kategori menjadi sosok sufi dalam Muhammadiyah. Lantaran dari hemat penulis, beliau bisa mewakili paras kehidupan spiritual dalam Muhammadiyah, lantaran beberapa alasan. Pertama, praktek hidup eksklusif A.R. Fakhruddin mencerminkan perilaku kehidupan spiritual yg sangat dekat menggunakan daerah tasawuf. Hal ini bisa dilihat, misalnya, pada kehidupannya sehari-hari, baik ketika bertugas, di lingkungan rumah tangganya, di masyarakat maupun di kalangan organisasi Muhammadiyah yang dipimpinnya, ia senantiasa mencerminkan eksklusif mutasawwif dan watak tasawuf yang akhlaqi, mementingkan training serta pengamalan perilaku yg memperlihatkan akhlak mulia.

Kehidupannya mencerminkan hidup dan kehidupan yg sederhana, asketik dan nir ngoyo (zâhid). Ia senantiasa menekankan dalam perilaku akhlak terpuji. Dalam galat satu ceramah A.R. Fakhruddin, Nakamura pernah mengutip inti ceramahnya menjadi berikut (Mitsuo Nakamura, 1983) :

“Bahwa kita dapat berdoa lima kali sehari dengan teratur, namun jika akhlak kita tetap jelek, permanen rakus, kikir, nir mau memperhatikan yang miskin dan susah, maka do’a kita tidak akan diterima sang Allah, tidak akan masuk nirwana, tetapi bahkan masuk neraka. Kita dapat merampungkan puasa, tetapi jika kita permanen membicarakan keburukan orang lain, berdusta, menipu, sombong, maka puasa kita nir berguna dan tidak diakui oleh Allah, marilah kita berdo’a, berpuasa, berhaji, membayar zakat, serta di atas segalanya ini, marilah kita memperbaiki akhlak kita”. 

Selanjutnya A.R. Fakhruddin menambahkan:
“Bahwa jalan yang paling pasti buat membangun akhlak yang mulia merupakan melakukan ibadat, dengan pencerahan penuh kepada Tauhid. Jalan yang wajib dilewati dengan kesadaran adalah hasrat seorang untuk menjadi lapang dada. Ikhlas menunjuk pada orientasi mental yang sepenuhnya tidak terikat pada hal-hal yg bersifat duniawi, kosong, bersih, dan kekosongan inilah yg wajib diisi menggunakan Allah sepenuhnya diisi dengan kebaktian pada Allah, nir dalam yang lain. Bahwa shalat-shalat sunnah, termasuk witir, shalat dhuha dan yg sejenisnya sangatlah dianjurkan. Dan bahwa dzikir, wirid, bukanlah monopoli tarekat, serta boleh diperaktikkan bilamana hal tersebut dapat membantu menaikkan kesalehan seorang dan tulus dalam beribadah maupun dalam bermu’amalah”.

Dalam tindakan serta perbuatannya, A.R. Fakhruddin dapat dicandera lebih mencerminkan pribadi “amal”, figur yang menekankan pada perbuatan nyata, aksis sosial kemanusiaan. Baginya yg penting merupakan bagaimana Islam benar-sahih bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kepuasannya yg mendalam merupakan bilamana umat Islam benar-benar-sungguh bisa mencerminkan dirinya menjadi muslim yang baik, Muslim pada keyakinan, dalam ucapan maupun pada tindakannya. Di antara watak muslim “amal” ini agaknya lebih dekat kepada wilayah tasawuf, dibandingkan Muslim “intelektual” yg mungkin lebih dekat kepada wilayah kalam atau filsafat.

Kedua, karya-karya tulisnya, kentara memang diungkapkan dengan narasi yang tidak sama dengan karya al-Ghazzâlî maupun Ibn Taimiyah, tetapi substansinya senafas menggunakan karya-karya tasawuf al-Ghazzâlî, misalnya tentang Adab-Adab dalam Beragama, tentang al-Qawâid al-‘Asyrah, Tindak Kepatuhan, Menghindar berdasarkan Dosa, baik dosa-dosa tubuh juga dosa-dosa jiwa yg berhubungan dengan Allah Swt. Serta insan, tentang tauhid, iman, penyucian diri menurut noda, dosa, maksiat, dan lain sebagainya.

Gaya penulisannya sederhana, namun menarik serta lezat dibaca. Sepintas, lantaran kesederhanaannya, terkesan seolah-olah kurang dilandasi teori-teori yg bisa mencerminkan menjadi tokoh pergerakan modernisme dalam Islam. Padahal, justru pada situlah letak kekuatannya. Sebab, apa yg dikemukakan serta ditulisnya merupakan manifestasi dari kedalaman dan pengamalan Islam yang diyakininya serta bertolak berdasarkan kejujuran serta ketulusan pribadinya, pengalaman keseharian dan masalah-problem aktual keagamaan serta kemasyarakatan yang ditemuinya. Dengan karya-karyanya dalam bentuk tadzkirah (peringatan/pelajaran moral) dan anekdotis, di sana bisa dibaca bahwa sifat-sifat serta pribadinya sendiri adalah karya-karya tulisnya itu.

Ketiga, A.R. Fakhruddin adalah pimpinan puncak pada Muhammadiyah (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah) terlama sepanjang sejarah perkembangannya, yaitu selama 22 tahun (1968–1990), ad interim pendiri Muhammadiyah sendiri yakni K.H.A. Dahlan memimpin Muhammadiyah selama 11 tahun (1912–1923). Bahkan sebelum dipilih sebagai Ketua PP Muhammadiyah, relatif usang A.R. Fakhruddin menjadi pimpinan pada wilayah serta tingkat daerah, dan selama 30 tahun diberi tugas sang pengurus besar Muhammadiyah buat menggerakkan dakwah pada pelosok Sumatera Bagian Selatan. Dengan demikian, A.R. Fakhruddin memiliki kesempatan yg relatif buat memberi corak kehidupan yg bernuansa tasawuf dalam kepemimpinan dan kehidupan gerakan Muhammadiyah. Selama periode tadi, melalui kepemimpinannya pada tingkat nasional, banyak sekali aktivitas serta rendezvous, baik di taraf sentra, daerah, wilayah, cabang juga pada tingkat ranting dapat dilakukan secara intensif dan relatif padat. Bahkan beliau seringkali mengisi halaqah-halaqah (pengajian-pengajian pada lembaga-forum terbatas) pada lingkungan famili besar Muhammadiyah, misalnya jamaah perempuan , ‘Aisyiyah, Nasyi’atul 'Aisyiyah, remaja, kaum terpelajar, pengajar-guru serta dalam berbagai komunitas lainnya.

A.R. Fakhruddin adalah simbol dan lambang kepemimpinan Muhammadiyah, menjadi tipe pengembangan kepribadian Muhammadiyah dan tokoh sentral yg lengser menurut zenit piramida persyarikatan secara lapang dada serta legowo. Ia sudah bertiwikrama menjadi trade mark organisasi Islam yang paling rapih di Indonesia. Semua itu, secara langsung ataupun nir, dapat memberi pengaruh dalam kehidupan persyarikatan. Didukung jua sang hampir seluruh karya tulisnya yang lebih banyak ditujukan pada pembaca famili persyarikatan, seperti: Pedoman Muballigh Muhammadiyah, Pedoman Anggota Muhammadiyah, Muhammadiyah Abad ke XV H, Kepribadian Muhammadiyah, Pemimpin Muhammadiyah dan beberapa karya lain dalam bentuk tanya jawab, artikel di majalah Suara Muhammadiyah serta Suara Aisyiyah, serta makalah-makalah yang disampaikan dalam halaqah-halaqah, penataran, seminar baik buat anggota, pengurus, maupun kader-kader Muhammadiyah, seluruhnya cukup efektif dalam kurun yang demikian nisbi panjang dalam menaruh sentuhan tasawuf berdasarkan pancaran pribadinya dalam jiwa dan amalan anggota Muhammadiyah.

Tema-tema majelis halaqah, tabligh, pengajian, kuliah, khotbah, ataupun tulisan-goresan pena yang beredar pada brosur serta majalah-majalah intern persyarikatan Muhammadiyah, memang tidak mengangkat tema yang secara eksplisit mengenai tasawuf, seperti tokoh lain pada Muhammadiyah, yaitu Buya HAMKA, namun sarat dengan pelajaran akhlaq yg dekat menggunakan daerah tasawuf, yaitu tasawuf akhlaqi. Sementara karya-karya HAMKA di bidang Tasawuf, lebih bersifat universal dan ditujukan buat khalayak pembaca yg beragam. Karya-karyanya antara lain : Tasawuf Modern; Tasawuf, Perkembangan dan Pemurniannya, Renungan Tasawuf, Lembaga Budi serta Falsafah Budi.

Tanpa menyebut kata tasawuf sebenarnya beliau telah mempraktekkan serta berbagi ajaran akhlak tasawuf secara inklusif. Waktu yg dimiliki selama menjadi tokoh zenit Muhammadiyah, memberi peluang yang relatif luas buat mensosialisasikan pikiran/ renungan dan seruan-seruannya baik dalam konduite organisasi juga praktik langsung dalam mengamalkan ajaran Islam yg bernuansa tasawuf. Jiwa serta pribadinya merentang cermin eksklusif “sufi” dalam hal taubat, taqwâ, wara, zuhd, rajâ, khauf, khusyu’, tawâdhu’, qanâ’ah, tawakkul, syukr, shabr, ridhâ, istiqâmah, ikhlâs, dan beberapa tahapan lain penempuh jalan sufi misalnya pencanderaan Imam al-Qusyairî al-Naisaburî pada pada Risâlah al-Qusyairiyah (Al-Qusyairi, t.T).

Menurut ekonomis penulis, kehidupan spiritual A.R. Fakhruddin dapat digolongkan pada eksklusif yg hidup berdasarkan pencerahan serta memiliki karakter tasawuf (tasawuf akhlaqi), serta menjadi keliru satu tokoh puncak serta panutan di pada komunitas persyarikatan Muhammadiyah yang menghayati serta “berjiwa sufi”. Namun, perkiraan ad interim pada atas perlu dibuktikan, apakah sahih kehidupan spiritual AR. Fakhruddin itu memang memiliki karakter tasawuf yg dekat dengan dunia Sufi. Lalu, relatif tepatkah pernyataan ini ditujukan pada AR. Fakhruddin. Bukankah karya-karya tulisnya jua nir khusus menulis mengenai tasawuf, meskipun sarat menggunakan dimensi serta pelajaran akhlak.

Dalam berislam serta bermuhammadiyah, memang sangat dibutuhkan adanya acum moral dan keteladanan spiritual yang dapat membina jati diri muslim melalui akhlak tasawuf, lantaran kita berkeyakinan bahwa kehidupan yg Islami dapat terwujud lewat perilaku dan kehidupan spiritual yang luhur, mulia, serta sarat menggunakan amal shalih. Ke depan, dari penulis, Muhammadiyah dan bangsa ini memerlukan figur pemimpin yang dapat diteladani integritas langsung, kedalaman spiritualitas, serta kecanggihan berpikirnya. Spiritual leadership meminjam kata Tobroni barangkali adalah galat satu warisan kepemimpinan AR. Fakhruddin dalam menahkodai dan membesarkan Muhammadiyah. Dengan gaya dan contoh kepemimpinan spiritual serta sufistik inilah, jati diri Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan bisa menyentuh aneka macam lapisan warga . AR. Fakhruddin tidak hanya memimpin serta berdakwah, namun jua mendidik serta mencerdaskan umat menggunakan kecerdasan emosi, kedalaman spiritualitas (the corporate mystics), dan keluhuran moralnya yg tercermin pada kepemimpinan spiritual dimaksud (Tobroni, 2005). Umat dan bangsa dewasa ini memang sangat memerlukan figur-figur pemimpin yg dapat diteladani berdasarkan segi pemihakannya terhadap kejujuran, kebenaran, dan integritas moralnya.

Akhirnya, sebagai refleksi bersama: bukankah yang kelak dievaluasi Allah Swt. Pada akhirat adalah amal bakti, prestasi kinerja nyata kita? Muslim yg baik adalah Muslim yang selalu bersikap rendah hati buat mau belajar serta membelajarkan diri sendiri menuju kualitas hidup yang lebih baik. Mudah-mudahan, pembaca dan kita seluruh dapat belajar “Islam amalî” dan “amal Islami” serta merogoh pelajaran moral dan spiritual menurut tokoh-tokoh zenit pimpinan Muhammadiyah khususnya tokoh kita yg satu ini, K.H. AR. Fakhuruddin (Allah yarham).

PERMATA TASAWUF MUHAMMADIYAH MENELADANI SPIRITUAL LEADERSHIP AR FAKHRUDDIN

Permata Tasawuf Muhammadiyah, Meneladani Spiritual Leadership AR. Fakhruddin 
Muhammadiyah sebagai organisasi dan gerakan sosial keagamaan didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan (1868-1923) dalam awal abad ke 2 puluh, tepatnya dalam 8 Dzulhijjah 1330 H, bersesuaian menggunakan tanggal 18 Nopember 1912. Pendirian organisasi ini, antara lain, dipengaruhi oleh gerakan tajdîd (reformasi, pembaruan pemikiran Islam) yang digelorakan sang Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab (1703-1792) di Arab Saudi, Muhammad ‘Abduh (1849-1905), Muhammad Rasyîd Ridhâ (1865-1935) pada Mesir, serta lain-lain. Masing-masing tokoh tersebut mempunyai corak pemikiran yang spesial , tidak sama satu menggunakan yang lain. Jika Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhâb menekankan pemurnian akidah, sehingga gerakannya lebih bersifat puritan (purifikasi), maka Muhammad ‘Abduh lebih menekankan pemanfaatan budaya terkini dan menempuh jalur pendidikan, dan karena itu, gerakannya lebih bersifat modernis dan populis. Sementara itu, Rasyîd Ridhâ menekankan pentingnya keterikatan dalam teks-teks al-Qurân pada kerangka pemahaman Islam, yang dikenal dengan al-Rujû’ ilâ al-Qur’ân wa al-Sunnah (pulang kepada al-Qur’an dan al-Sunnah). Oleh karenanya, gerakannya lebih bersifat skriptualis (tekstual), yg kelak menjadi akar fundamentalisme (al-ushûliyyah) pada Timur Tengah (Syafiq A. Mughni, 1998). Dari telaah biografi KH. Ahmad Dahlan, terlihat bahwa betapa pendiri Muhammadiyah itu sangat terkesan serta sedikit banyak terpengaruh sang pemikiran-pemikiran tokoh di atas yg lalu dipadukan dan dikontekstualisasikan menggunakan setting sosial serta budaya Jawa, serta masyarakat Indonesia pada umumnya. Ketika itu, rakyat Indonesia berada dalam syarat terjajah, kurang pandai, mundur, miskin, dan keberagamaan sebagian mereka cenderung mengidap penyakit TBC (Tahayul, Bid’ah, dan Churafat).

Sebagai gerakan tajdîd (pembaruan), pada memahami dan melaksanakan ajaran Islam, Muhammadiyah memang mengembangkan semangat tajdîd dan ijtihâd (mendayagunakan nalar rasional pada memecahkan serta merogoh konklusi banyak sekali kasus aturan serta lainnya yang nir ada dalilnya secara eksplisit dalam al-Qur’an dan al-sunnah), serta menjauhi perilaku taklid (mengikuti ajaran kepercayaan secara membabi buta, tanpa disertai pemahaman yang memadai terhadap dalil-dalilnya), sebagai akibatnya di samping dikenal sebagai gerakan sosial keagamaan juga dikenal menjadi gerakan tajdîd.

Istilah tajdîd pada dasarnya bermakna pembaruan, penemuan, restorasi, modernisasi serta sebagainya. Dalam konteks ini, berdasarkan Ahmad Syafi’i Ma’arif mantan Ketua PP Muhammadiyah, tajdîd mengandung pengertian bahwa kebangkitan Muhammadiyah adalah pada bisnis memperbarui pemahaman umat Islam mengenai agamanya, mencerahkan hati dan pikirannya menggunakan jalan mengenalkan kembali ajaran Islam sesuai dengan dasar al-Qur’ân serta al-Sunnah (A. Syafi’i Ma’arif, 1996). Pencerahan hati, pikiran, serta tindakan dalam berislam sungguh sangat krusial digelorakan dewasa ini, mengingat penetrasi serta akulturasi budaya Barat yg sekuler serta rendahnya kualitas sebagian akbar umat Islam masih menghantui kehidupan umat Islam Indonesia.

Tajdîd secara harfiah memang mempunyai arti pembaruan. Muhammadiyah sebagai gerakan tajdîd, dituntut buat selalu sanggup menciptakan langkah-langkah yg ditempuhnya tetap segar, kreatif, inovatif serta responsif mengikuti perkembangan zaman. Dengan kata lain, Muhammadiyah dibutuhkan bisa selalu berdiri pada hadapan sejarah, pada arti selalu berada di tengah-tengah perkembangan masyarakat. Dengan cara demikian, Muhammadiyah sanggup melakukan interpretasi terhadap ajaran Islam secara bergerak maju dan kontekstual. Al-Qurân serta al-Sunnah tidak akan pernah ketinggalan zaman, bila umat Islam selalu berusaha menangkap serta meresponi pesan-pesan ke 2 sumber Islam itu, lalu mengontekstualisasikannya menggunakan perkembangan rakyat secara antisipatif. Muhammadiyah, memang harus terus menerus melakukan pembaruan. Harus selalu terdapat reorientasi, reevaluasi, revisi serta regenerasi terhadap apa yg sudah serta sedang dikerjakan demikian Amien Rais, oleh lokomotif reformasi Indonesia. Di samping itu, Muhammadiyah tidak boleh cepat merasa puas diri terhadap capaian serta prestasinya selama ini, terutama di bidang pendidikan dan amal sosial, karena setiap rasa puas diri akan membawa pada stagnasi serta dekadensi (M. Amien Rais, 1995).

Sementara itu, ketika bicara tentang tajdîd masa sekarang, Amien Rais mengajukan 5 paket tajdîd atau pembaruan yg saling berkaitan serta wajib senantiasa dilakukan Muhammadiyah. Kelima paket tajdîd tadi merupakan: tanzhîf al-aqîdah (purifikasi akidah), tajdîd al-nizhâm (pembaruan sistem, organisasi), taktsîr al-kawâdir (kaderisasi, memperbanyak kader), tajdîd pandangan hidup Muhammadiyah, dan tajdîd kepemimpinan (Amien Rais, 1995). Kelima spektrum tajdîd memang sangat relevan dengan tuntutan masa kini ; mengingat dewasa ini kenyataan jahiliyah modern jua bermunculan, seperti: perdukunan, ramalan-ramalan yang bernuansa klenik serta tahayul, dekadensi moral, pornografi serta pornoaksi, premanisme, terorisme, trafficking (perdagangan insan) terutama anak-anak serta perempuan , dan sebagainya. Semua duduk perkara tersebut hanya dapat dihadapi serta diatasi menggunakan menggelorakan kembali semangat bertauhid secara murni, reformasi managemen dan organisasi Muhammadiyah menggunakan melakukan kaderisasi serta intelektualisasi pada skala yang lebih besar dan merata ke semua penjuru tanah air.

Wilayah ijtihâd dan tajdîd Muhammadiyah semenjak awal sebenarnya selalu terfokus dalam problem historisitas kemanusiaan yg sekaligus pula menyentuh masalah kebangsaan dan keumatan. Masalah pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan serta pelayanan kesehatan merupakan duduk perkara keumatan yang kongkrit dan otentik. Sikap dan aksi konkret misalnya itulah yang dilakukan oleh pendiri Muhammadiyah dalam awal berdirinya serta terus berlangsung hingga sekarang. Karena etos amal kemanusiaan dan keagamaan ini perlu mendapat ruang serta respons yang lebih luas dari rakyat Muhammadiyah dan lainnya.

Bagi KH Ahmad Dahlan yg aktivis Budi Utomo itu, setiap rakyat harus membangun di pada dirinya pandangan hidup kehidupan dan pandangan hidup sosial sebagai seorang guru serta siswa sekaligus. Etos pengajar-murid adalah inti kekuatan ijtihâd dan pula inti kekuatan gerakan sosial KHA. Dahlan pada usahanya mencairkan kebekuan ritual, sebagai akibatnya memiliki fungsi pragmatis sebagai pemecahan duduk perkara sosial bagi pencarian feodalisasi keagamaan dan pendidikan yg cenderung maskulin (kelelakian). Seluruh masyarakat, laki-laki serta perempuan , digerakkan buat bekerja sebagai guru sekaligus murid di dalam banyak bidang sosial serta kegamaan. Kasus penafsiran surat al-Mâ’ûn sebagai dasar kelahiran lembaga panti asuhan mencerminkan ilham dasar metodologi pragmatis etos pengajar-anak didik pada penafsiran ayat-ayat al-Qur’an (Abdul Munir Mulkhan, 2003).

Nafas Muhammadiyah sebagai gerakan tajdîd, sesungguhnya terletak pada pergumulannya menggunakan dilema historisitas keberagamaan manusia. Untuk membangkitkan serta menyegarkan kembali gerakan pembaruan pemikiran keagamaan Muhammadiyah dalam konteks pembangunan umat, nir lain dan tidak bukan merupakan menggunakan cara mencermati balik makna normativitas teks-teks (nash-nash) al-Qurân dan al-Sunnah secara lebih kontekstual, dengan cara mengkaitkan dan mempertautkannya secara langsung atau kontekstualisasi menggunakan dilema-problem sosial-historis keberagamaan Islam pada masa ini secara aktual (M. Amin Abdullah, dalam “Muhammadiyah serta Pemikiran Keagamaan”).

Sebagai pelopor pembaruan pemikiran Islam khususnya pada Indonesia, baik yang bercorak purifikatif (pemurnian akidah-ibadah) juga rasionalistik (bidang muamalah duniawiyah), Muhammadiyah telah menyumbangkan sesuatu yg paling mendasar, yakni perilaku kritisnya terhadap status quo pemikiran keislaman waktu kelahirannya maupun pada bepergian kehidupan bangsa. Selain itu, keunikan corak pembaruan yang dibawa Muhammadiyah adalah terletak pada sisi amaliahnya yg menekankan kesalehan sosial, misalnya pembangunan forum pendidikan, tempat tinggal sakit, panti asuhan, masjid dan sarana dakwah lainnya. 

Dalam konteks purifikasi, al-Qurân serta al-Sunnah al-shahîhah (yg valid) secara tekstual normatif adalah paradigma utama dalam komitmen aqidah juga pelaksanaan ibadah mahdhah. Dari paradigma tekstual normatif ini melahirkan doktrin segala sesuatu diyakini serta dilaksanakan jika ada perintah (al-Qurân dan al-Sunnah). Sedangkan dalam konteks rasionalisasi, al-Qurân serta al-Sunnah al-shahîhah juga tetap menjadi acum pokok, namun dalam keyakinan dan pengamalan bidang muamalah duniawiyah ini berlaku kaidah ushul: al-ashl fi al-asyyâ’ al-ibâhah (semua urusan muamalah duniawiyah boleh dikerjakan) selama nir ada embargo atau nir bertentangan menggunakan al-Qurân dan al-Sunnah.

Sebagai sebuah gerakan (harakah), tentu poly faktor yg melatarbelakangi kelahirannya. Berbagai ahli serta penulis mengemukakan teori dan alasan buat menunjang teori mereka. Setiap temuan, masing-masing sudah diperkaya dan diperkuat sang aneka macam faktor yang mereka yakini kebenarannya. Di antara nama tadi contohnya A. Mukti Ali (The Muhammadiyah Movement, 1985), mantan Menteri Agama, yg menjelaskan paling tidak terdapat empat faktor yang mendorong lahirnya Muhammadiyah, yaitu kehidupan beragama yang tidak murni, pendidikan agama yang tidak efisien, kegiatan para misionaris Kristen, dan sikap masa kurang pandai dan bahkan anti agama menurut kalangan intelegensia (Mukti Ali, 1985).

Sementara itu, Alwi Shihab pada bukunya, Membendung Arus, Respons Gerakan Muhammadiyah Terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia (Alwi Shihab, 1998), lebih menekankan faktor penetrasi Kristen yg melatarbelakangi lahirnya Muhammadiyah, pada samping sejumlah faktor lain yang sangat kompleks, dan faktor terpentingnya masih permanen diperdebatkan. Dalam perdebatan tersebut berdasarkan Alwi, muncul 2 pandangan primer yg dalam umumnya diterima. Pandangan pertama, mengatakan bahwa kelahiran Muhammadiyah didorong oleh tersebarnya gagasan pembaruan Islam berdasarkan Timur Tengah ke Indonesia dalam tahun-tahun pertama abad ke-20. Pandangan kedua, menekankan fenomena bahwa Muhammadiyah ada menjadi respons terhadap pertentangan ideologis yg telah berlangsung lama dalam masyarakat Jawa. Meskipun kedua faktor pada atas memainkan peran sangat penting, namun terdapat faktor lain yang sama pentingnya yg terabaikan dari pertimbangan analitis para sarjana, yaitu penetrasi dalam misi Kristen di negeri ini serta imbas besar yg ditimbulkannya. Meskipun sang para sarjana Indonesia faktor ini ditinjau nir krusial, tetapi wajib diakui bahwa faktor ini adalah yang terpenting berdasarkan seluruh faktor yang telah mendorong KHA. Dahlan mendirikan organisasi ini pada tahun 1912.

Dari pendapat yg dikemukakan baik oleh Mukti Ali maupun Alwi Shihab tampaknya, faktor yg paling secara umum dikuasai yg mengakibatkan Muhammadiyah lahir merupakan faktor kehidupan beragama yang tidak murni, pendidikan agama yg tidak efisien, dan aktivitas para misionaris Kristen yg melakukan kristenisasi terhadap kalangan Muslim eksklusif, misalnya: kaum fakir-miskin serta kalangan Islam abangan. Kelompok inilah yg mudah sebagai target garap kaum missionaris, karena mereka merupakan kaum yang lemah secara ekonomi maupun secara akidah.

Sementara itu, menyoroti mengenai persyarikatan Muhammadiyah ini, berbagai pandangan serta pendapat telah dilontarkan kepada organisasi ini, baik dari kalangan luar maupun dari kalangan dalam. Kritik internal yg diarahkan pada persyarikatan akhir-akhir ini misalnya, dia terkesan kemarau serta nir lagi sevokal dan seagresif dahulu dalam menyerukan pandangan baru-pandangan baru pembaruan pemahaman keagamaan, khususnya pada hubungannya dengan realitas historis rakyat Muslim yg hidup pada tengah-tengah era modernitas. Kritik ini tentu saja bersifat membentuk (konstruktif). Para aktivis serta penerus gerakan sosial keagamaan Muhammadiyah ini dikesankan “terjebak” pada rutinitas menjalankan perputaran roda organisasi keagamaan. Jika kritik ini benar, memang relatif ironis: mengapa organisasi yang dahulunya bebas serta leluasa bergerak, akhirnya wajib terjebak dalam liku-liku (prosedur) birokrasi organisasi yang diciptakannya sendiri buat mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh persyarikatan. Kritik ini tentu wajib diresponi secara positif supaya organisasi ini tidak mau dikatakan mandeg (stagnan). Elan vital pembaruan (tajdîd) harus tetap sebagai “tabiat dasar” Muhammadiyah.

Sebagai sebuah organisasi pembaruan keagamaan, Muhammadiyah memang berpandangan bahwa kunci kemajuan dan kemakmuran kaum Muslimin adalah perbaikan pendidikan. Oleh karena itulah, sesungguhnya semenjak dulu nama organisasi ini diambil dari nama sekolah yang didirikan oleh Ahmad Dahlan satu tahun sebelum didirikannya Muhammadiyah (Alwi Shihab, 1998).

Gerakan Muhammadiyah pula semenjak awal dikenal luas menjadi gerakan sosial keagamaan yang didirikan buat mengadaptasikan Islam menggunakan situasi terkini Indonesia, lantaran gerakan ini menegaskan diri sebagai gerakan pembaruan yang peduli dan konsen (care and concern) terhadap kemajuan Islam serta umat Islam, dan menyebabkan kebangkitan pulang kaum Muslimin di Indonesia.

Pengamat lain menegaskan bahwa organisasi ini merupakan sebuah gerakan dakwah dengan lingkup kegiatan yang mencakup seluruh aspek kehidupan sosial: agama, pendidikan, ekonomi, politik dan lain sebagainya. Barangkali lebih pantaslah kalau Muhammadiyah ini dikatakan, sebagaimana pendapat Alwi Shihab, bahwa gerakan Muhammadiyah masuk ke pada kombinasi aneka macam penamaan serta penyifatan, sejalan dengan target dan tujuannya yang majemuk, yg sudah mengalami banyak perubahan dalam upayanya buat terus menaruh respons terhadap kebutuhan zaman. Organisasi ini tidak membatasi diri kepada dakwah semata pada pengertian yg sempit, tetapi merogoh kiprah dalam seluruh aspek perkembangan masyarakat, bergantung pada atmosfir yg sedang berlangsung (Alwi Shihab, 1998). Kahin pada Nationalism and Revolution in Indonesia menyatakan bahwa Muhammadiyah paling tidak memiliki peran pada tiga dataran: “menjadi gerakan pembaruan, sebagai agen perubahan sosial, dan sebagai kekuatan politik (Kahin, h.87-88). Ketiga atribut yg disematkan kepada Muhammadiyah tersebut memang merupakan keniscayaan. Sebagai gerakan pembaruan, Muhammadiyah berupaya menghadirkan pemikiran-pemikiran inovatif dan kritis terhadap status quo, sehingga eksistensinya pula sekaligus membawa transformasi sosial, terutama melalui modernisasi sistem pendidikan Islam. Seiring menggunakan kekuatan yg semakin diperhitungkan, terutama pada kalangan menengah perkotaan, keberadaan Muhammadiyah juga patut diperhitungkan secara politik, meskipun khiththah (garis serta orientasi usaha) organisasi ini tidak berpolitik mudah.

Sebagai pelopor gerakan pembaruan pemikiran Islam yang lebih mengutamakan aspek rasional pada beragama (meskipun akhir-akhir ini tidak sevokal serta seagresif dahulu) serta menekankan pentingnya peranan nalar serta pendidikan akal, ternyata dalam praktik pemimpin dan anggotanya poly yang mencerminkan dan menekankan pentingnya kehidupan spiritual yg sangat dekat dengan daerah tasawuf. Keharusan hayati buat mensucikan jiwa (akhlaq) yg bersumber menurut ajaran agama dan berkehendak menaati semua perintah Allah dari Kitab Allah serta Sunnah Rasulullah Saw. Dan “menyifatkan dirinya menggunakan sifat-sifat Allah”, adalah ciri serta perilaku kehidupan tasawuf. Meskipun konduite seperti itu dalam zaman Rasul nir dianggap tasawuf, karena istilah atau laqab (julukan) Sufi pada ketika itu belum ada. Istilah ini baru timbul pada akhir abad 2 atau awal abad 3 hijriyah (Abd. Al-Fattah Ahmad Fuad, 1980). Ibn Taimiyah (661-728 H) menyatakan bahwa ahli agama, ahli ilmu dan ahli ibadah pada ketika itu disebut kaum Salaf, yang lalu diklaim menggunakan “Shufiyah wa al-Fuqarâ” (Ibn. Taimiyah dan Abd. Al-Fattah Ahmad Fuad, 1980).

Perilaku serta kehidupan spiritual sejumlah pemimpin Muhammadiyah, dilakukan seiring dengan aplikasi pemberantasan bid’ah, syirik serta khurafat dan desakralisasi praktik beragama, seperti praktik beragama (baca: bertasawuf) model Ibn Taimiyah. Orang-orang yang masuk ke dalam kategori ini (sufi) adalah mereka yang benar-benar-benar-benar mentaati Allah. Di antara mereka ada yang lebih utama karena kesungguhannya dalam ketaatannya dalam Allah serta adapula yg masih dalam termin penyempurnaan, mereka dianggap menggunakan Ahl al-Yamîn (Ibn Taimiyah, 1986). Sementara itu, Imam al-Ghazzâlî (1058-1111 M) menaruh makna tasawuf menggunakan: “Ketulusan kepada Allah dan pergaulan yg baik pada sesama insan”. Setiap orang yg tulus pada Allah dan membaguskan pergaulan dengan sesama insan dari al-Ghazzâlî dianggap sufi (Al-Ghazzali, 1988). Sedangkan ketulusan pada Allah Swt. Berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan diri sendiri (hawa al-nafs) buat melaksanakan perintah Allah dengan sepenuh hati. Sementara pergaulan yang baik dengan sesama manusia tidaklah mengutamakan kepentingannya di atas kepentingan orang lain, selama kepentingan mereka itu sinkron menggunakan syari’at. Sebab, setiap orang yang rela terhadap defleksi syari’at atau dia mengingkarinya, berdasarkan al-Ghazzâlî, beliau bukanlah sufi. Jadi, sufi adalah orang yang menempuh jalan hidup menggunakan menjalankan syariat secara sahih dan sekaligus merogoh spiritualitas (hakikat) berdasarkan ajaran syariat pada bentuk penyucian serta pendekatan diri secara terus-menerus pada Allah Swt. Perilaku ketaatan terhadap syariat itu kemudian diwujudkan pada perilaku yang penuh moralitas (akhlak mulia) dalam kehidupan sehari-hari (tasawuf akhlaqi).

Apabila pengertian tasawuf mengacu pada pencanderaan seperti yg diungkapkan sang Ibn Taimiyah maupun al-Ghazzâlî misalnya yang disebutkan pada atas, maka di dalam Muhammadiyahpun akan muncul paras-wajah tasawuf, yakni mereka yang ketaatan dan kehidupan spiritualitasnya relatif intens. Tidaklah mengherankan apabila disimak menggunakan akurat penuturan salah seseorang murid K.H.A. Dahlan, yaitu K.R.H. Hadjid, bahwa pada antara referensi pendiri Muhammadiyah merupakan buku-buku yg ditulis oleh tokoh-tokoh seperti Ibnu Taimiyah, Ibn al-Qayyim, Muhammad ibn Abd al-Wahhab, Muhammad ‘Abduh serta termasuk juga karya al-Ghazzâlî. Kitab-kitab tasawuf seperti Ihyâ ‘Ulûm al-Dîn, Bidâyah al-Hidâyah, Kimiyah al-Sa’âdah, Kitab al-Arba’în fî Ushûl al-Dîn dan sebagainya menjadi bacaan KHA. Dahlan (Kiyai Hadjid, 1968), sebagai akibatnya keakraban kehidupan spiritual yg dekat dengan wilayah tasawuf pula mewarnai kepribadian pendiri gerakan pembaruan dalam Islam ini. Bahkan beberapa penerusnya seperti Ki Bagus Hadikusumo, cukup intens pada kehidupan daerah ini (baca: bertasawuf). Dia menekankan pentingnya akhlak luhur serta kesederhanaan dalam hayati. Ia prihatin terhadap krisis akhlak yang melanda umat. Banyak orang mengaku Muslim (KTP-nya Islam), tetapi perilakunya tidak Islami. Terhadap krisis ini, Ki Bagus menulis tentang akhlak dalam bukunya “Pustaka Ihsan“ yg mengemukakan tentang istiqâmah, tawakkul, muhâsabah, ‘adl, shidq, tawâdhu’, ikhlâs, amânah, shabr dan qanâ’ah (Farid Ma’ruf, 1990).

Sementara itu, figur A.R. Fakhruddin jua pantas masuk dalam kategori menjadi sosok sufi pada Muhammadiyah. Lantaran menurut irit penulis, dia dapat mewakili wajah kehidupan spiritual dalam Muhammadiyah, lantaran beberapa alasan. Pertama, praktek hidup langsung A.R. Fakhruddin mencerminkan konduite kehidupan spiritual yg sangat dekat menggunakan wilayah tasawuf. Hal ini dapat dicermati, contohnya, dalam kehidupannya sehari-hari, baik waktu bertugas, pada lingkungan rumah tangganya, pada warga maupun di kalangan organisasi Muhammadiyah yang dipimpinnya, beliau senantiasa mencerminkan eksklusif mutasawwif serta watak tasawuf yg akhlaqi, mementingkan pelatihan dan pengamalan konduite yang memberitahuakn akhlak mulia.

Kehidupannya mencerminkan hayati dan kehidupan yg sederhana, asketik serta tidak ngoyo (zâhid). Ia senantiasa menekankan pada perilaku akhlak terpuji. Dalam salah satu ceramah A.R. Fakhruddin, Nakamura pernah mengutip inti ceramahnya menjadi berikut (Mitsuo Nakamura, 1983) :

“Bahwa kita bisa berdoa lima kali sehari menggunakan teratur, namun apabila akhlak kita permanen jelek, permanen rakus, kikir, tidak mau memperhatikan yang miskin serta susah, maka do’a kita tidak akan diterima sang Allah, tidak akan masuk nirwana, tetapi bahkan masuk neraka. Kita dapat menyelesaikan puasa, namun jika kita permanen mengungkapkan keburukan orang lain, berdusta, menipu, arogan, maka puasa kita nir berguna serta nir diakui sang Allah, marilah kita berdo’a, berpuasa, berhaji, membayar zakat, serta di atas segalanya ini, marilah kita memperbaiki akhlak kita”. 

Selanjutnya A.R. Fakhruddin menambahkan:
“Bahwa jalan yg paling niscaya untuk menciptakan akhlak yg mulia adalah melakukan ibadat, dengan kesadaran penuh pada Tauhid. Jalan yang harus dilewati dengan pencerahan merupakan impian seorang buat menjadi nrimo. Ikhlas menunjuk kepada orientasi mental yang sepenuhnya tidak terikat pada hal-hal yg bersifat duniawi, kosong, bersih, serta kekosongan inilah yang harus diisi menggunakan Allah sepenuhnya diisi dengan kebaktian kepada Allah, nir dalam yang lain. Bahwa shalat-shalat sunnah, termasuk witir, shalat dhuha serta yang sejenisnya sangatlah dianjurkan. Dan bahwa dzikir, wirid, bukanlah monopoli tarekat, serta boleh diperaktikkan bilamana hal tersebut bisa membantu meningkatkan kesalehan seseorang dan nrimo pada beribadah maupun dalam bermu’amalah”.

Dalam tindakan dan perbuatannya, A.R. Fakhruddin bisa dicandera lebih mencerminkan langsung “amal”, figur yang menekankan pada perbuatan konkret, aksis sosial kemanusiaan. Baginya yg krusial merupakan bagaimana Islam sahih-benar bisa diamalkan pada kehidupan sehari-hari. Kepuasannya yang mendalam adalah bilamana umat Islam sungguh-benar-benar dapat mencerminkan dirinya menjadi muslim yang baik, Muslim dalam keyakinan, dalam ucapan maupun dalam tindakannya. Di antara watak muslim “amal” ini agaknya lebih dekat kepada wilayah tasawuf, dibandingkan Muslim “intelektual” yang mungkin lebih dekat kepada wilayah kalam atau filsafat.

Kedua, karya-karya tulisnya, jelas memang diungkapkan menggunakan narasi yang berbeda menggunakan karya al-Ghazzâlî juga Ibn Taimiyah, namun substansinya senafas menggunakan karya-karya tasawuf al-Ghazzâlî, misalnya tentang Adab-Adab dalam Beragama, mengenai al-Qawâid al-‘Asyrah, Tindak Kepatuhan, Menghindar dari Dosa, baik dosa-dosa tubuh maupun dosa-dosa jiwa yang berhubungan dengan Allah Swt. Serta manusia, mengenai tauhid, iman, penyucian diri berdasarkan noda, dosa, maksiat, dan lain sebagainya.

Gaya penulisannya sederhana, namun menarik dan lezat dibaca. Sepintas, lantaran kesederhanaannya, terkesan seolah-olah kurang dilandasi teori-teori yang bisa mencerminkan sebagai tokoh pergerakan modernisme dalam Islam. Padahal, justru di situlah letak kekuatannya. Sebab, apa yang dikemukakan serta ditulisnya merupakan manifestasi berdasarkan kedalaman serta pengamalan Islam yang diyakininya serta bertolak berdasarkan kejujuran serta ketulusan pribadinya, pengalaman keseharian dan masalah-dilema aktual keagamaan dan kemasyarakatan yg ditemuinya. Dengan karya-karyanya dalam bentuk tadzkirah (peringatan/pelajaran moral) dan anekdotis, di sana dapat dibaca bahwa sifat-sifat serta pribadinya sendiri adalah karya-karya tulisnya itu.

Ketiga, A.R. Fakhruddin adalah pimpinan zenit di Muhammadiyah (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah) terlama sepanjang sejarah perkembangannya, yaitu selama 22 tahun (1968–1990), sementara pendiri Muhammadiyah sendiri yakni K.H.A. Dahlan memimpin Muhammadiyah selama 11 tahun (1912–1923). Bahkan sebelum dipilih sebagai Ketua PP Muhammadiyah, relatif lama A.R. Fakhruddin menjadi pimpinan di daerah dan taraf wilayah, dan selama 30 tahun diberi tugas sang pengurus akbar Muhammadiyah untuk menggerakkan dakwah di pelosok Sumatera Bagian Selatan. Dengan demikian, A.R. Fakhruddin mempunyai kesempatan yang relatif buat memberi corak kehidupan yang bernuansa tasawuf pada kepemimpinan serta kehidupan gerakan Muhammadiyah. Selama periode tersebut, melalui kepemimpinannya di tingkat nasional, berbagai kegiatan serta rendezvous, baik pada tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang maupun pada taraf ranting dapat dilakukan secara intensif serta cukup padat. Bahkan ia acapkali mengisi halaqah-halaqah (pengajian-pengajian dalam lembaga-forum terbatas) di lingkungan famili akbar Muhammadiyah, seperti jamaah perempuan , ‘Aisyiyah, Nasyi’atul 'Aisyiyah, remaja, kaum terpelajar, pengajar-pengajar dan pada berbagai komunitas lainnya.

A.R. Fakhruddin merupakan simbol dan lambang kepemimpinan Muhammadiyah, sebagai tipe pengembangan kepribadian Muhammadiyah dan tokoh sentral yang lengser menurut puncak piramida persyarikatan secara tulus dan legowo. Ia telah bertiwikrama menjadi trade mark organisasi Islam yg paling rapih di Indonesia. Semua itu, secara langsung ataupun nir, bisa memberi impak pada kehidupan persyarikatan. Didukung juga oleh hampir semua karya tulisnya yang lebih poly ditujukan kepada pembaca keluarga persyarikatan, misalnya: Pedoman Muballigh Muhammadiyah, Pedoman Anggota Muhammadiyah, Muhammadiyah Abad ke XV H, Kepribadian Muhammadiyah, Pemimpin Muhammadiyah dan beberapa karya lain dalam bentuk tanya jawab, artikel di majalah Suara Muhammadiyah serta Suara Aisyiyah, serta makalah-makalah yang disampaikan pada halaqah-halaqah, penataran, seminar baik buat anggota, pengurus, juga kader-kader Muhammadiyah, seluruhnya relatif efektif dalam kurun yang demikian nisbi panjang pada memberikan sentuhan tasawuf dari pancaran pribadinya pada jiwa serta amalan anggota Muhammadiyah.

Tema-tema majelis halaqah, tabligh, pengajian, kuliah, khotbah, ataupun tulisan-goresan pena yg tersebar dalam brosur serta majalah-majalah intern persyarikatan Muhammadiyah, memang nir mengangkat tema yg secara eksplisit mengenai tasawuf, seperti tokoh lain dalam Muhammadiyah, yaitu Buya HAMKA, tetapi sarat menggunakan pelajaran akhlaq yg dekat dengan daerah tasawuf, yaitu tasawuf akhlaqi. Sementara karya-karya HAMKA pada bidang Tasawuf, lebih bersifat universal dan ditujukan buat khalayak pembaca yg beragam. Karya-karyanya antara lain : Tasawuf Modern; Tasawuf, Perkembangan serta Pemurniannya, Renungan Tasawuf, Lembaga Budi dan Falsafah Budi.

Tanpa menyebut istilah tasawuf sebenarnya ia telah mempraktekkan dan mengembangkan ajaran akhlak tasawuf secara inklusif. Waktu yang dimiliki selama menjadi tokoh puncak Muhammadiyah, memberi peluang yg cukup luas buat mensosialisasikan pikiran/ renungan dan seruan-seruannya baik dalam konduite organisasi maupun praktik langsung dalam mengamalkan ajaran Islam yg bernuansa tasawuf. Jiwa dan pribadinya merentang cermin pribadi “sufi” pada hal taubat, taqwâ, wara, zuhd, rajâ, khauf, khusyu’, tawâdhu’, qanâ’ah, tawakkul, syukr, shabr, ridhâ, istiqâmah, ikhlâs, serta beberapa tahapan lain penempuh jalan sufi misalnya pencanderaan Imam al-Qusyairî al-Naisaburî di pada Risâlah al-Qusyairiyah (Al-Qusyairi, t.T).

Menurut hemat penulis, kehidupan spiritual A.R. Fakhruddin bisa digolongkan pada eksklusif yg hidup berdasarkan pencerahan dan mempunyai karakter tasawuf (tasawuf akhlaqi), dan sebagai salah satu tokoh zenit dan panutan pada pada komunitas persyarikatan Muhammadiyah yang menghayati serta “berjiwa sufi”. Namun, asumsi ad interim pada atas perlu dibuktikan, apakah sahih kehidupan spiritual AR. Fakhruddin itu memang memiliki karakter tasawuf yang dekat dengan global Sufi. Lalu, cukup tepatkah pernyataan ini ditujukan pada AR. Fakhruddin. Bukankah karya-karya tulisnya juga tidak spesifik menulis mengenai tasawuf, meskipun sarat menggunakan dimensi serta pelajaran akhlak.

Dalam berislam dan bermuhammadiyah, memang sangat dibutuhkan adanya acum moral serta keteladanan spiritual yg dapat membina jati diri muslim melalui akhlak tasawuf, karena kita berkeyakinan bahwa kehidupan yg Islami dapat terwujud lewat konduite dan kehidupan spiritual yang luhur, mulia, serta sarat dengan amal shalih. Ke depan, menurut penulis, Muhammadiyah serta bangsa ini memerlukan figur pemimpin yang dapat diteladani integritas pribadi, kedalaman spiritualitas, dan kecanggihan berpikirnya. Spiritual leadership meminjam istilah Tobroni barangkali adalah salah satu warisan kepemimpinan AR. Fakhruddin dalam menahkodai serta membesarkan Muhammadiyah. Dengan gaya dan contoh kepemimpinan spiritual serta sufistik inilah, jati diri Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan dapat menyentuh aneka macam lapisan rakyat. AR. Fakhruddin nir hanya memimpin dan berdakwah, namun jua mendidik serta mencerdaskan umat dengan kecerdasan emosi, kedalaman spiritualitas (the corporate mystics), serta keluhuran moralnya yang tercermin dalam kepemimpinan spiritual dimaksud (Tobroni, 2005). Umat serta bangsa dewasa ini memang sangat memerlukan figur-figur pemimpin yg bisa diteladani dari segi pemihakannya terhadap kejujuran, kebenaran, dan integritas moralnya.

Akhirnya, menjadi refleksi bersama: bukankah yg kelak dievaluasi Allah Swt. Di akhirat merupakan amal bakti, prestasi kinerja konkret kita? Muslim yang baik merupakan Muslim yang selalu bersikap rendah hati buat mau belajar serta membelajarkan diri sendiri menuju kualitas hidup yg lebih baik. Praktis-mudahan, pembaca serta kita seluruh dapat belajar “Islam amalî” serta “amal Islami” serta merogoh pelajaran moral serta spiritual berdasarkan tokoh-tokoh zenit pimpinan Muhammadiyah khususnya tokoh kita yg satu ini, K.H. AR. Fakhuruddin (Allah yarham).

PENGERTIAN MAJALAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Majalah Menurut Para Ahli
Di dorong sang keberadaannya sebagai mahluk sosial, manusia senantiasa berusaha buat mengetahui hal-hal yg terjadi disekitarnya. Media massa menyediakan keterangan yang pada perlukan guna memenuhi kebutuhan akan keterangan tadi, baik media cetak maupun media elektronika. Adapun kiprah spesifik media cetak pada penyampaian warta, diantaranya berkaitan dengan reading habit dan tradisi menulis. Majalah sebagai keliru satu media cetak yaitu adalah galat satu asal informasi yang pada ketika ini semakin populer di masyarakat. Majalah merupakan bagian dari pers yang membawa misi penerangan, pendidikan, dan hiburan. Penerbitan majalah sendiri dimulai pertama kali di Amerika sang Benjamin Franklin bernama General Magazine pada tahun 1741, tetapi perkembangannya sendiri baru tampak lebih kurang abad XIX.

Karena termasuk sebagai media cetak, maka pesan-pesan dalam majalah bersifat permanen dan publik bisa mengatur tempo pada membacanya, selain itu jua kekuatan utamanya merupakan bisa dijadikan sebagai bukti. (Assegaff, 1980:27).

Pernyataan tersebut sinkron dengan pernyataan Peterson mengenai keunggulan-keunggulan yg dimiliki oleh sebuah majalah, yaitu:

Mirip dengan media cetak lainnya majalah tampil lebih berisikan pengetahuan dari dalam hal-hal yg menyangkut kesukaan dan perasaan menurut komunikannya. Media ini bukan wahana yg dibaca selintas saja misalnya media aktual (Broadcast Media), nir jua membutuhkan perhatian dalam saat eksklusif, media ini nir menggunakan segera dapat pada kesampingkan seperti Koran, majalah bisa disimpan sang pembaca selama berminggu-minggu, berbulan-bulan, kadang-kadang bertahun-tahun. (Defleur Dennis:137).

Tetapi menurut keunggulan yg dimilikinya itu, kita dapat merogoh kelemahan yang utama menurut majalah tadi, yaitu bahwa majalah nir terbit setiap hari misalnya halnya surat kabar yg merupakan sumber kabar (menyampaikan kabar) setiap harinya dalam setiap orang. “Majalah diminati oleh mereka yang sibuk serta nir sempat menekuni Koran harian”. (Depdikbud, 1992:67).

Dalam istilah asing, majalah disebut The Prited Page, yg ialah segala barang yang dicetak, yg ditujukan buat menyalurkan komunikasi massa. Arti majalah misalnya yang pada kutip berdasarkan The Random House Dictionary Of English Language, adalah “Majalah yg diterbitkan secara berkala senantiasa memiliki sampul muka, dan secara spesial majalah memuat cerita-cerita, karangan-karangan, puisi-puisi serta sebagainya. Serta kadangkala berisikan foto-foto dan gambar-gambar yg secara khusus memfokuskan dalam keterangan (subject of area) seperti; hobbi, kabar, atau olah raga”. (Baird, 1980:60). Jadi pada suatu majalah, pesan yang disampaikan bukan saja berupa warta-berita, akan namun bisa juga dalam bentuk hiburan, seperti cerita-cerita, puisi atau sajak, foto atau gambar sesuatu yang hendak di perlihatkan pada pembacanya, dan sebagainya. Menurut Edwin Emery dkk (1967:62-65) “Majalah merupakan media opini”. Jadi pada sebuah majalahpun masih ada goresan pena-goresan pena mengenai opini atau pendapat-pendapat, pandangan-pandangan seseorang tentang sesuatu yg tentunya berkaitan dengan perkara-perkara yg terjadi di rakyat. Di samping itu jua, majalah dapat di definisikan sebagai:

Salah satu jenis indera komunikasi dalam bentuk publikasi yg terbit secara terjadwal seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau dalam waktu-ketika yang teratur. Majalah ini pada terbitkan dengan isi yg diantaranya artikel-artikel, fakta-keterangan, cerita-cerita yang mengandung nilai sastra, fiksi dan non-fiksi, puisi, resensi, kritik-kritik, karikatur, lelucon-lelucon, pengisi (filler), tajuk rencana, kadang-kadang iklan. (Komarudin, 1984:149).

Karena majalah diterbitkan lebih sporadis menurut dalam surat keterangan (minimal seminggu sekali), maka majalah dapat menelaah duduk perkara-persoalan dan keadaan-keadaan yg terjadi dalam warga secara teliti dan mendalam. Pada biasanya tulisan-goresan pena yg di muat pada majalah nir terlalu mementingkan aktualitas pada karenakan dalam memuat warta majalah tadi menyesuaikan menggunakan waktu terbitnya. Oleh karena itu jua maka fakta yg disampaikan bukan lagi fakta hangat satu hari tertentu, lantaran fakta-fakta tersebut di sesuaikan dengan saat terbitnya majalah, maka penulisan-penulisan fakta yang ada mampu di jajak secara lebih luas serta lebih mendalam lagi. Hal ini sinkron menggunakan ciri majalah yang membedakannya dengan surat warta seperti yg dinyatakan oleh Defleur dan Dennis, yaitu “Disebabkan majalah di terbitkan sedikit lebih jarang menurut dalam surat keterangan, maka majalah bisa menyelidiki dilema-problem serta keadaan yg lebih hati-hati serta mendalam. Majalah kurang memberikan perhatian terhadap berita yg sifatnya aktual serta lebih menekankan pada penelaahan hal-hal yg bekerjasama secara luas”. (Defleur Dennis :137).

Untuk menarik perhatian pembaca, maka suatu penerbitan majalah senantiasa berusaha buat memenuhi cita-cita serta kebutuhan yang diminati oleh rakyat tersebut. Pada waktu kini ini telah poly tersebar beraneka ragam jenis majalah. Hal ini dilakukan buat memenuhi asa dan kebutuhan pembaca yang beragam juga.

“Kepentingan pembaca, pendengar, dan pemirsa, harus selalu di perhatikan dan pada utamakan, karena “laku ” tidaknya isi pesan yang pada “jual” sangat tergantung berdasarkan konsumen atau dengan istilah lain surat informasi atau majalah, radio, televisi, dan film akan “laris” bila, isi pesan sesuai menggunakan selera konsumen (audience)”. (Wahyudi, 1991:99).

Perbedaan minat yg masih ada dalam pembaca itu bisa ditimbulkan sang poly faktor, diantaranya adalah faktor-faktor usia, jenis kelamin, pendidikan, status sosial, norma, serta lain-lain. Media massa cetak berupa majalah berskala nasional sekarang jauh lebih banyak jumlah dan macamnya, seperti majalah anak-anak (Bobo, Donald Bebek, serta lain-lain), majalah remaja (GADIS, Hai, ANEKA), majalah perempuan dan mak -bunda (Kartini, Femina), majalah keluarga (Ayah Bunda) atau bahkan jika pada lihat dari misi yg melekat pada masing-masing majalah yg tercermin dalam warna pemberitaannya yg terfokuspun dalam suatu aspek tertentu, seperti halnya majalah kesehatan (Rumah Tangga serta Kesehatan, Bugar). Majalah pertanian (Trubus), majalah Keagamaan (Amanah), majalah wilayah (Mangle), sampai majalah gaya hayati anak remaja kini ini (Ripple), dan lainnya menerangkan bahwa rakyat terkini sudah lebih selektif terhadap media-media yang tersebar.

Bukan merupakan suatu kekeliruan bila kita memasukkan majalah sebagai bagian menurut media massa atau komunikasi massa, karena menggunakan melihat ciri komunikasi massa seperti bersifat nir pribadi (melalui media teknis) bersifat satu arah merupakan nir ada interaksi antara peserta-peserta komunikasi (komunikan), terbuka, serta mempunyai publik yg secara geografis tersebar, maka majalah termasuk menjadi keliru satu media komunikasi massa. (Rakhmat, 1994). Dan menjadi media komunikasi, majalah memiliki sifat-sifat spesifik yang nir dimiliki oleh media komunikasi yg lain, antara lain:

1. Khalayak yang diterpa bersifat aktif, nir pasif seperti jika mereka diterpa media radio, televisi, atau film. Pesan melalui pers majalah diungkapkan dengan alfabet -huruf meninggal, yg baru menimbulkan makna apabila khalayak menggunakan tatanan mentalnya secara aktif.

2. Terekam, artinya artikel-artikel pada majalah tersusun pada alinea, kalimat, dan kata-istilah yang terdiri berdasarkan alfabet -alfabet yang tercetak pada kertas. Dengan demikian setiap peristiwa atau hal-hal yang di beritakan terekam sebagai akibatnya dapat dibaca setiap saat serta pada dokumentasikan, di ulang kali, disimpan untuk kepentingan tertentu dan dapat pada jadikan menjadi bukti. 
(Effendy, 1986:111).

Teknik Penyajian Majalah
Suatu pengorganisasian pesan ditetapkan sebelum kata-kata di tuliskan serta sebelum gambar-gambar dibuat, atau keduanya digabungkan ke dalam suatu tata letak (Lay Out). Kegiatan rapikan letak mencakup penetapan keputusan-keputusan tentang berbagai komponen judul, gambaran, naskah, serta indikasi-pertanda identifikasi yg akan disusun dan di tempatkan pada laman. Lima butir pertimbangan bagi perkembangan rapikan letak adalah:
1. Keseimbangan (balance), penataan unsur-unsur buat mencapai suatu kesan kasat mata atau penyebaran yang menyenangkan.

2. Lawanan (kontras), penggunaan ukuran, kepekatan, dan rona yg sangat bhineka pada rangka menarik perhatian serta keterbacaan.

3. Perbandingan (proportion), pertalian di antara objek serta latar belakang, yg keduanya tampak dan saling berinteraksi.

4. Alunan pirsa (gaze motion), penataan judul, ilustrasi, naskah, serta pertanda-tanda identifikasi yg demikian rupa dalam rangka pengurutan paling logis.

5. Kesatuan (unity), berbagai mutu keseimbangan, lawanan, perbandingan, dan alunan pirsa, digabungkan buat pengembangan kesatuan piker, penampilan, dan reka bentuk tata letak (design in the lay out).
(Sudiana, 1986:29).

Suatu rapikan letak akan berhasil jika di dalamnya mengandung mutu kesatuan dan sederhana, adalah yg berhasil menggunakan mengusahakan rapikan letak sederhana, nir rancu, dan bersifat membantu pada meringankan pembaca selama mencerna pesan yang dibacanya.
1. Huruf, ada beragam jenis serta ukuran alfabet yang dapat dipilih buat menandaskan utama-pokok tertentu atau buat menarik perhatian pembaca terhadap beberapa aspek pada naskah.

2. Foto atau gambar, alternatif yang bisa diperkenalkan pada hal ini sangat poly dan bervariasi. Kita dapat menentukan dan menyunting foto, gambar, sketsa, lukisan, kartun, serta bisa menyisipkan banyak sekali macam bentuk lainnya.

3. Judul, dengan pembubuhan judul pembaca dituntun dalam penyeberangan menurut ilustrasi ke pesan. Dalam pengertian generik, judul mempunyai fungsi: secara ringkas serta langsung menyarankan isi pesan, serta menampilkan daya tarik terhadap suatu kepentingan dasar pembaca setelah menyajikan pesan sumber. Secara umum penempatan judul wajib tampak dalam bagian atas suatu halaman atau iklan. Dan, bagaimanapun judul wajib memiliki berukuran alfabet yg memadai untuk bisa dagi mata pembaca, dan secara sempurna guna berpasangan dengan daya tarik gambaran.

4. Warna, pada dasarnya rona merupakan suatu mutu cahaya yang dipantulkan dari suatu objek ke mata insan. Pembubuhan rona mungkin bisa merebut perhatian awal komunikan. Namun pemilihan serta penerapan warna secara serampangan akan mengusir pemirsa segera selesainya perhatiannya tergugah. Para peneliti menemukan bahwa warna-warna yg sering dipercaya favorit ternyata tidak selalu menarik pada penggunaan-penggunaan eksklusif. Bagaimanapun, rona-warna- termasuk hitam, abu-abu, dan putih- dalam lbr tercetak perlu ditata sedemikian rupa sinkron dengan asas dasar yg sama dari rapikan letak, yakni mengandung kesan-kesan ekuilibrium, kontras, proporsi, irama, keselarasan, gerakan, serta kesatuan. (Sudiana, 1986:34-41).

Agar pembaca nir lekas merasa bosan sewaktu membaca pesan yang diterimanya, maka seorang komunikator wajib sempurna, ringkas, jelas, sederhana, bonafide dalam penulisan naskah beritanya. (Wahyudi, 1991:102). Sedangkan menurut James M. Neal serta Suzzane S. Brown, “Penulis naskah keterangan itu wajib objektif, ringkas, jelas, sempurna, serta mengandung daya rangsang”. (wahyudi, 1991:102).

Untuk gampang menarik perhatian komunikan, maka surat fakta, majalah, ataupun media lainnya wajib sanggup menampilkan lay out yg menarik. Menurut Teguh Meinanda, terdapat tiga tujuan menurut pengaturan tata letak, yaitu: “Agar gampang dibaca dan menarik pembaca untuk mengkaji goresan pena-goresan pena, bisa menciptakan atau menghasilkan hal-hal yang menarik serta mengasyikkan, serta supaya pembaca gampang mengenali surat kabar itu”. (Meinanda, 1981:75).

Walaupun begitu, semenarik apapun tata letak pesan pada sebuah majalah, komunikator, yg pada hal ini pereka bentuk dan penata letak memiliki keterbatasan-keterbatasan tertentu, misalnya:

1. Keterbatasan mekanis, sehubungan dengan wahana produksi.
2. Keterbatasan bahan, sehubungan menggunakan jenis kertas, tinta, dan sebagainya.
3. Keterbatasan porto, sehubungan dengan porto produksi.
4. Keterbatasan fungsi, baik mengingat penggunaan maupun calon pembacanya.
5. Keterbatasan waktu, serta keterbatasan lainnya, contohnya yg berkenaan menggunakan lingkungan kerja. 
(Sudiana, 1986:43).

Fungsi dan Peranan Majalah
Media massa misalnya halnya majalah merupakan merupakan suatu sumber yg dapat menyalurkan keterangan dan menambah wawasan pengetahuan rakyat pada banyak sekali bidang kehidupan. Salah satu fungsi majalah merupakan sebagai sarana pendidikan (mass education). Majalah memuat tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca akan bertambah pengetahuannya. (Effendy, 1993:93). Di samping itu jua, sebagai bagian dari pers, maka majalah akan memiliki fungsi yg sama menggunakan yg dimiliki sang pers. Menurut Onong Uchjana Effendy, fungsi-fungsi tadi antara lain:

1. Fungsi menyiarkan (to inform).
2. Fungsi mendidik (to educate).
3. Fungsi menghibur (to entertain).
4. Dan fungsi menghipnotis (to influence).
(Effendy, 1985:193).

Berdasarkan pemuatan tulisan-tulisan dalam majalah yg ditulis secara lebih luas, terang serta mendalam, maka tak galat bila pembacapun akan menerima pengetahuan yang lebih luas dan lebih poly lagi tentang sesuatu hal, dan pemahaman pembaca terhadap sesuatu masalahpun tentunya mampu lebih mendalam lagi lantaran pada memakai majalah pembaca tidak dikejar oleh waktu seperti halnya menggunakan media radio atau televisi sehingga dalam menyerap goresan pena-tulisan yg pada muat pada majalah bisa secara perlahan serta teliti.

Dalam situasi dan kondisi kehidupan masyarakat terbaru, peranan majalah sebagai media komunikasi yang banyak di pergunakan sang masyarakat pada kehidupan sehari-harinya semakin terasa penting. Dalam hal ini ada beberapa peranan utama majalah misalnya yang disebutkan oleh Peterson, yaitu:

1. Membantu perkembangan perubahan-perubahan sosial serta politik.
2. Menafsirkan dilema-masalah dari peristiwa-insiden dan menjadikannya menjadi pandangan nasional.
3. Membantu perkembangan suatu pengertian nasional dalam warga .
4. Memberikan hiburan yg murah kepada jutaan orang.
5. Menjadi penyuluh dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
6. Menjadi pendidik dalam warisan-warisan kebudayaan insan, melalui tulisan serta perhatian terhadap seni, jua mengenai tokoh-tokoh warga .
(Click dan Baird, 1980:60).

Agar suatu majalah bisa dirasakan keuntungannya serta bernilai bagi para pembacanya, maka pada pelaksanaannya diharapkan keahlian menurut pengelola penerbitan majalah tersebut terutama para penulisnya, karena isi berdasarkan majalah itu dapat menentukan karakter serta impactnya.

Jenis Majalah
Untuk kepentingan pembaca, maka majalah-majalah yang beredar di masyarakat bisa pada kelompokkan sesuai dengan kepentingan serta kebutuhan rakyat, sebagai akibatnya warga sebagai pembaca dapat memilih jenis majalah yang bagaimana yang sanggup memenuhi impian dan kebutuhannya.

Secara universal, M.O Palapah serta Atang Syamsuddin membagi jenis majalah menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Mass magazine, merupakan majalah generik yang ditujukan untuk seluruh golongan, jadi merupakan majalah generik.

2. Class magazine, adalah majalah yg ditujukan buat golongan eksklusif (high or middle class) isinya mengenai bidang-bidang eksklusif.

3. Spesialized magazine, merupakan majalah spesifik serta ditujukan kepada para pembaca khusus.
(Palapah serta Syamsuddin, 1983:105-106).

Pembagian jenis majalah secara garis besar misalnya pada sebutkan pada atas, bisa dirinci lagi kedalam jenis-jenis majalah yg lebih spesifik. Djafar Assegaff, mengemukakan sebagai berikut:

1. Majalah bergambar (picture magazine), bentuk majalah yang memuat reportase menurut dalam gambar. Gambar sesuatu peristiwa, atau suatu karangan spesifik yg berisikan foto-foto.

2. Majalah anak-anak (childrens weekly), bentuk majalah yang isinya khusus mengenai global anak-anak.

3. Majalah keterangan (news magazine), mingguan terencana yang menyajikan warta-liputan menggunakan suatu gaya goresan pena yang khas dilengkapi dengan foto-foto serta gambar-gambar.

4. Majalah budaya (culture magazine), penerbitan pers yg mengkhususkan isinya dengan perkara-perkara kebudayaan dan diterbitkan setiap minggu, bulan ataupun secara terpola.

5. Majalah ilmiah (scientific magazine), majalah berkala khusus berisi mengenai ilmu pengetahuan dan mengkhususkan isinya tentang suatu bidang ilmu, contohnya teknik radio, elektronika, ekonomi, hokum, dan sebagainya.

6. Majalah hiburan (popular magazine), majalah yang memuat karangan-karangan ringan, cerita pendek, cerita bergambar, dan sebagainya.

7. Majalah keagamaan (religious magazine), bentuk majalah yg isinya khusus mengenai kasus-masalah kepercayaan .

8. Majalah famili (home magazine), majalah yg memuat karangan-karangan buat semua keluarga, berdasarkan bacaan anak-anak hingga kasus rumah tangga (resep, mode, serta lain-lain).

9. Majalah khas (specialized magazine), bentuk majalah yang isinya khusus tentang banyak sekali macam bidang profesi.

10. Majalah mode (fashion magazine), majalah yang berisi mode dan dilampiri lembaran yg berisikan pola sandang.

11. Majalah perusahaan (company magazine), majalah yang diterbitkan secara teratur sang perusahaan berisi berita-warta atau warta mengenai kepegawaian, karyawan, kebijaksaan perusahaan serta produksi perusahaan.

12. Majalah remaja (juvenile weekly), bentuk majalah yang isinya spesifik membahas kasus remaja.

13. Majalah sari tulisan (magazine digest), bentuk penerbitan menggunakan format khusus yang berisi kompendium karangan menurut aneka macam penerbitan.

14. Majalah sastra (literary magazine), bentuk majalah spesial yang terbit dan isinya spesifik menyampaikan kasus kesusastraan dan resensi buku-kitab (novel) pada masa ini atau aktivitas dalam bidang seni sastra.

15. Majalah perempuan (woman magazine), bentuk majalah yg berisikan spesifik mengenai global wanita, berdasarkan kasus mode, resep, musik, keluarga, pula dihiasi oleh foto-foto yg menarik.
(Assegaff, 1983:126-128).

Sesuai menggunakan jenis-jenis majalah yg sudah pada sebutkan diatas, majalah Ripple adalah termasuk kedalam jenis majalah khas. Majalah Ripple menyajikan warta-liputan dengan gaya penulisan yg khas mencakup fakta tentang musik, fashion, olah raga extreme, dan pula gaya hidup anak belia kini .

PENGERTIAN MAJALAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Majalah Menurut Para Ahli
Di dorong sang keberadaannya menjadi mahluk sosial, insan senantiasa berusaha buat mengetahui hal-hal yg terjadi disekitarnya. Media massa menyediakan informasi yg di perlukan guna memenuhi kebutuhan akan keterangan tadi, baik media cetak maupun media elektronik. Adapun peran khusus media cetak dalam penyampaian keterangan, diantaranya berkaitan menggunakan reading habit serta tradisi menulis. Majalah sebagai salah satu media cetak yaitu adalah galat satu asal informasi yg dalam saat ini semakin terkenal di rakyat. Majalah adalah bagian menurut pers yg membawa misi penjelasan, pendidikan, serta hiburan. Penerbitan majalah sendiri dimulai pertama kali di Amerika oleh Benjamin Franklin bernama General Magazine dalam tahun 1741, namun perkembangannya sendiri baru tampak sekitar abad XIX.

Karena termasuk sebagai media cetak, maka pesan-pesan dalam majalah bersifat tetap serta publik dapat mengatur tempo pada membacanya, selain itu pula kekuatan utamanya merupakan dapat dijadikan menjadi bukti. (Assegaff, 1980:27).

Pernyataan tersebut sinkron menggunakan pernyataan Peterson mengenai keunggulan-keunggulan yg dimiliki oleh sebuah majalah, yaitu:

Mirip dengan media cetak lainnya majalah tampil lebih berisikan pengetahuan dari dalam hal-hal yang menyangkut selera dan perasaan menurut komunikannya. Media ini bukan sarana yang dibaca selintas saja misalnya media aktual (Broadcast Media), nir pula membutuhkan perhatian dalam saat eksklusif, media ini tidak dengan segera dapat pada kesampingkan misalnya Koran, majalah dapat disimpan sang pembaca selama berminggu-minggu, berbulan-bulan, kadang-kadang bertahun-tahun. (Defleur Dennis:137).

Tetapi menurut keunggulan yang dimilikinya itu, kita bisa merogoh kelemahan yang primer dari majalah tersebut, yaitu bahwa majalah nir terbit setiap hari misalnya halnya surat berita yg adalah sumber kabar (membicarakan informasi) setiap harinya pada setiap orang. “Majalah diminati sang mereka yg sibuk dan tidak sempat menekuni Koran harian”. (Depdikbud, 1992:67).

Dalam istilah asing, majalah disebut The Prited Page, yg adalah segala barang yang dicetak, yg ditujukan buat menyalurkan komunikasi massa. Arti majalah misalnya yang pada kutip menurut The Random House Dictionary Of English Language, merupakan “Majalah yg diterbitkan secara berkala senantiasa mempunyai sampul muka, dan secara khas majalah memuat cerita-cerita, karangan-karangan, puisi-puisi serta sebagainya. Serta kadangkala berisikan foto-foto serta gambar-gambar yang secara spesifik memfokuskan pada informasi (subject of area) misalnya; hobbi, informasi, atau olah raga”. (Baird, 1980:60). Jadi pada suatu majalah, pesan yang disampaikan bukan saja berupa liputan-fakta, akan tetapi sanggup juga pada bentuk hiburan, misalnya cerita-cerita, puisi atau sajak, foto atau gambar sesuatu yang hendak pada perlihatkan pada pembacanya, serta sebagainya. Menurut Edwin Emery dkk (1967:62-65) “Majalah adalah media opini”. Jadi dalam sebuah majalahpun terdapat goresan pena-tulisan mengenai opini atau pendapat-pendapat, pandangan-pandangan seseorang mengenai sesuatu yang tentunya berkaitan menggunakan masalah-masalah yang terjadi pada warga . Di samping itu jua, majalah bisa pada definisikan sebagai:

Salah satu jenis indera komunikasi dalam bentuk publikasi yg terbit secara bersiklus seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau pada saat-ketika yg teratur. Majalah ini pada terbitkan menggunakan isi yg antara lain artikel-artikel, warta-berita, cerita-cerita yg mengandung nilai sastra, fiksi dan non-fiksi, puisi, resensi, kritik-kritik, karikatur, lelucon-lelucon, pengisi (filler), tajuk planning, kadang-kadang iklan. (Komarudin, 1984:149).

Karena majalah diterbitkan lebih jarang menurut dalam surat keterangan (minimal seminggu sekali), maka majalah bisa menyelidiki masalah-persoalan dan keadaan-keadaan yang terjadi pada warga secara teliti serta mendalam. Pada umumnya tulisan-goresan pena yang di muat pada majalah tidak terlalu mementingkan aktualitas pada karenakan dalam memuat keterangan majalah tadi menyesuaikan menggunakan saat terbitnya. Oleh karenanya juga maka berita yg disampaikan bukan lagi keterangan hangat satu hari eksklusif, lantaran kabar-warta tadi pada sesuaikan menggunakan waktu terbitnya majalah, maka penulisan-penulisan berita yg terdapat bisa pada telaah secara lebih luas serta lebih mendalam lagi. Hal ini sinkron dengan karakteristik majalah yg membedakannya menggunakan surat warta seperti yang dinyatakan sang Defleur dan Dennis, yaitu “Disebabkan majalah di terbitkan sedikit lebih sporadis dari pada surat kabar, maka majalah bisa menyelidiki dilema-dilema dan keadaan yg lebih hati-hati serta mendalam. Majalah kurang menaruh perhatian terhadap informasi yg sifatnya aktual dan lebih menekankan dalam penelaahan hal-hal yang berafiliasi secara luas”. (Defleur Dennis :137).

Untuk menarik perhatian pembaca, maka suatu penerbitan majalah senantiasa berusaha buat memenuhi hasrat serta kebutuhan yg diminati oleh warga tersebut. Pada waktu sekarang ini sudah poly beredar beraneka ragam jenis majalah. Hal ini dilakukan buat memenuhi hasrat dan kebutuhan pembaca yang majemuk jua.

“Kepentingan pembaca, pendengar, dan pemirsa, harus selalu pada perhatikan dan pada utamakan, lantaran “laku ” tidaknya isi pesan yang di “jual” sangat tergantung dari konsumen atau menggunakan istilah lain surat informasi atau majalah, radio, televisi, dan film akan “laris” bila, isi pesan sinkron menggunakan kesukaan konsumen (audience)”. (Wahyudi, 1991:99).

Perbedaan minat yang masih ada dalam pembaca itu bisa ditimbulkan oleh poly faktor, antara lain merupakan faktor-faktor usia, jenis kelamin, pendidikan, status sosial, norma, serta lain-lain. Media massa cetak berupa majalah berskala nasional sekarang jauh lebih poly jumlah dan macamnya, misalnya majalah anak-anak (Bobo, Donald Bebek, dan lain-lain), majalah remaja (GADIS, Hai, ANEKA), majalah perempuan dan mak -ibu (Kartini, Femina), majalah famili (Ayah Bunda) atau bahkan bila pada lihat dari misi yang melekat pada masing-masing majalah yg tercermin dalam warna pemberitaannya yang terfokuspun dalam suatu aspek eksklusif, misalnya halnya majalah kesehatan (Rumah Tangga serta Kesehatan, Bugar). Majalah pertanian (Trubus), majalah Keagamaan (Amanah), majalah daerah (Mangle), hingga majalah gaya hayati anak remaja sekarang ini (Ripple), dan lainnya memperlihatkan bahwa masyarakat terkini sudah lebih selektif terhadap media-media yg beredar.

Bukan adalah suatu kekeliruan bila kita memasukkan majalah sebagai bagian berdasarkan media massa atau komunikasi massa, lantaran dengan melihat karakteristik komunikasi massa misalnya bersifat tidak pribadi (melalui media teknis) bersifat satu arah ialah tidak ada interaksi antara peserta-peserta komunikasi (komunikan), terbuka, serta memiliki publik yg secara geografis tersebar, maka majalah termasuk menjadi salah satu media komunikasi massa. (Rakhmat, 1994). Dan menjadi media komunikasi, majalah mempunyai sifat-sifat khusus yang tidak dimiliki oleh media komunikasi yg lain, diantaranya:

1. Khalayak yg diterpa bersifat aktif, nir pasif seperti jika mereka diterpa media radio, televisi, atau film. Pesan melalui pers majalah diungkapkan menggunakan huruf-huruf tewas, yang baru mengakibatkan makna jika khalayak memakai tatanan mentalnya secara aktif.

2. Terekam, ialah artikel-artikel dalam majalah tersusun dalam alinea, kalimat, serta istilah-istilah yang terdiri menurut huruf-alfabet yg tercetak dalam kertas. Dengan demikian setiap insiden atau hal-hal yang di beritakan terekam sebagai akibatnya bisa dibaca setiap ketika dan pada dokumentasikan, pada ulang kali, disimpan buat kepentingan tertentu dan bisa di jadikan menjadi bukti. 
(Effendy, 1986:111).

Teknik Penyajian Majalah
Suatu pengorganisasian pesan ditetapkan sebelum istilah-kata di tuliskan serta sebelum gambar-gambar dibentuk, atau keduanya digabungkan ke dalam suatu tata letak (Lay Out). Kegiatan rapikan letak meliputi penetapan keputusan-keputusan mengenai banyak sekali komponen judul, ilustrasi, naskah, serta pertanda-pertanda identifikasi yg akan disusun dan di tempatkan dalam laman. Lima butir pertimbangan bagi perkembangan tata letak merupakan:
1. Keseimbangan (balance), penataan unsur-unsur untuk mencapai suatu kesan kasat mata atau penyebaran yg menyenangkan.

2. Lawanan (paradoksal), penggunaan berukuran, kepekatan, dan warna yang sangat bhineka pada rangka menarik perhatian serta keterbacaan.

3. Perbandingan (proportion), pertalian di antara objek dan latar belakang, yang keduanya tampak serta saling berinteraksi.

4. Alunan pirsa (gaze motion), penataan judul, ilustrasi, naskah, serta indikasi-pertanda identifikasi yg demikian rupa dalam rangka pengurutan paling logis.

5. Kesatuan (unity), aneka macam mutu ekuilibrium, lawanan, perbandingan, dan alunan pirsa, digabungkan buat pengembangan kesatuan piker, penampilan, serta reka bentuk tata letak (design in the lay out).
(Sudiana, 1986:29).

Suatu tata letak akan berhasil apabila pada dalamnya mengandung mutu kesatuan dan sederhana, merupakan yang berhasil menggunakan mengusahakan tata letak sederhana, tidak kacau, serta bersifat membantu pada meringankan pembaca selama mencerna pesan yang dibacanya.
1. Huruf, terdapat beragam jenis serta berukuran alfabet yang bisa dipilih buat menandaskan utama-pokok tertentu atau buat menarik perhatian pembaca terhadap beberapa aspek pada naskah.

2. Foto atau gambar, alternatif yg dapat diperkenalkan dalam hal ini sangat banyak serta bervariasi. Kita dapat memilih dan menyunting foto, gambar, sketsa, lukisan, kartun, dan bisa menyisipkan banyak sekali macam bentuk lainnya.

3. Judul, menggunakan pembubuhan judul pembaca dituntun dalam penyeberangan menurut ilustrasi ke pesan. Dalam pengertian generik, judul mempunyai fungsi: secara ringkas serta langsung menyarankan isi pesan, serta menampilkan daya tarik terhadap suatu kepentingan dasar pembaca selesainya menyajikan pesan sumber. Secara generik penempatan judul harus tampak pada bagian atas suatu halaman atau iklan. Dan, bagaimanapun judul harus mempunyai ukuran huruf yg memadai buat bisa dagi mata pembaca, serta secara sempurna guna berpasangan dengan daya tarik gambaran.

4. Warna, pada dasarnya rona merupakan suatu mutu cahaya yang dipantulkan menurut suatu objek ke mata insan. Pembubuhan warna mungkin dapat merebut perhatian awal komunikan. Tetapi pemilihan serta penerapan rona secara serampangan akan mengusir pemirsa segera sehabis perhatiannya tergugah. Para peneliti menemukan bahwa warna-warna yang sering dipercaya favorit ternyata nir selalu menarik pada penggunaan-penggunaan tertentu. Bagaimanapun, rona-rona- termasuk hitam, abu-abu, dan putih- pada lembar tercetak perlu ditata sedemikian rupa sesuai menggunakan asas dasar yang sama dari rapikan letak, yakni mengandung kesan-kesan keseimbangan, paradoksal, proporsi, irama, keselarasan, gerakan, dan kesatuan. (Sudiana, 1986:34-41).

Agar pembaca nir lekas merasa bosan sewaktu membaca pesan yang diterimanya, maka seorang komunikator wajib tepat, ringkas, kentara, sederhana, bonafide pada penulisan naskah beritanya. (Wahyudi, 1991:102). Sedangkan dari James M. Neal serta Suzzane S. Brown, “Penulis naskah informasi itu harus objektif, ringkas, jelas, tepat, serta mengandung daya rangsang”. (wahyudi, 1991:102).

Untuk mudah menarik perhatian komunikan, maka surat warta, majalah, ataupun media lainnya wajib bisa menampilkan lay out yg menarik. Menurut Teguh Meinanda, ada tiga tujuan menurut pengaturan rapikan letak, yaitu: “Agar gampang dibaca serta menarik pembaca buat mempelajari tulisan-goresan pena, bisa membangun atau membentuk hal-hal yg menarik dan mengasyikkan, dan supaya pembaca mudah mengenali surat warta itu”. (Meinanda, 1981:75).

Walaupun begitu, semenarik apapun rapikan letak pesan pada sebuah majalah, komunikator, yang pada hal ini pereka bentuk serta penata letak memiliki keterbatasan-keterbatasan tertentu, seperti:

1. Keterbatasan mekanis, sehubungan menggunakan sarana produksi.
2. Keterbatasan bahan, sehubungan menggunakan jenis kertas, tinta, dan sebagainya.
3. Keterbatasan biaya , sehubungan menggunakan porto produksi.
4. Keterbatasan fungsi, baik mengingat penggunaan maupun calon pembacanya.
5. Keterbatasan ketika, dan keterbatasan lainnya, contohnya yang berkenaan dengan lingkungan kerja. 
(Sudiana, 1986:43).

Fungsi serta Peranan Majalah
Media massa seperti halnya majalah merupakan merupakan suatu asal yg dapat menyalurkan keterangan serta menambah wawasan pengetahuan rakyat di berbagai bidang kehidupan. Salah satu fungsi majalah adalah menjadi sarana pendidikan (mass education). Majalah memuat goresan pena yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca akan bertambah pengetahuannya. (Effendy, 1993:93). Di samping itu jua, sebagai bagian berdasarkan pers, maka majalah akan mempunyai fungsi yang sama dengan yg dimiliki oleh pers. Menurut Onong Uchjana Effendy, fungsi-fungsi tersebut diantaranya:

1. Fungsi menyiarkan (to inform).
2. Fungsi mendidik (to educate).
3. Fungsi menghibur (to entertain).
4. Dan fungsi mensugesti (to influence).
(Effendy, 1985:193).

Berdasarkan pemuatan goresan pena-goresan pena pada majalah yang ditulis secara lebih luas, jelas dan mendalam, maka tak keliru bila pembacapun akan menerima pengetahuan yg lebih luas dan lebih banyak lagi tentang sesuatu hal, dan pemahaman pembaca terhadap sesuatu masalahpun tentunya mampu lebih mendalam lagi karena dalam memakai majalah pembaca tidak dikejar sang waktu seperti halnya memakai media radio atau televisi sebagai akibatnya dalam menyerap goresan pena-tulisan yang di muat pada majalah bisa secara perlahan dan teliti.

Dalam situasi serta kondisi kehidupan masyarakat terbaru, peranan majalah sebagai media komunikasi yang banyak di pergunakan sang warga dalam kehidupan sehari-harinya semakin terasa penting. Dalam hal ini ada beberapa peranan utama majalah seperti yg disebutkan oleh Peterson, yaitu:

1. Membantu perkembangan perubahan-perubahan sosial dan politik.
2. Menafsirkan dilema-persoalan dari insiden-kejadian serta menjadikannya sebagai pandangan nasional.
3. Membantu perkembangan suatu pengertian nasional pada rakyat.
4. Memberikan hiburan yang murah kepada jutaan orang.
5. Menjadi penyuluh pada kehidupan warga sehari-hari.
6. Menjadi pendidik pada warisan-warisan kebudayaan manusia, melalui goresan pena serta perhatian terhadap seni, pula tentang tokoh-tokoh rakyat.
(Click dan Baird, 1980:60).

Agar suatu majalah dapat dirasakan keuntungannya serta bernilai bagi para pembacanya, maka dalam pelaksanaannya dibutuhkan keahlian berdasarkan pengelola penerbitan majalah tadi terutama para penulisnya, sebab isi dari majalah itu bisa memilih karakter serta impactnya.

Jenis Majalah
Untuk kepentingan pembaca, maka majalah-majalah yg beredar pada warga bisa pada kelompokkan sinkron dengan kepentingan dan kebutuhan warga , sebagai akibatnya rakyat menjadi pembaca dapat menentukan jenis majalah yg bagaimana yg bisa memenuhi harapan dan kebutuhannya.

Secara universal, M.O Palapah dan Atang Syamsuddin membagi jenis majalah sebagai 3 jenis, yaitu:
1. Mass magazine, merupakan majalah umum yang ditujukan buat seluruh golongan, jadi merupakan majalah umum.

2. Class magazine, merupakan majalah yg ditujukan buat golongan eksklusif (high or middle group) isinya tentang bidang-bidang eksklusif.

3. Spesialized magazine, merupakan majalah spesifik serta ditujukan pada para pembaca khusus.
(Palapah dan Syamsuddin, 1983:105-106).

Pembagian jenis majalah secara garis akbar misalnya pada sebutkan di atas, dapat dirinci lagi kedalam jenis-jenis majalah yang lebih khusus. Djafar Assegaff, mengemukakan menjadi berikut:

1. Majalah bergambar (picture magazine), bentuk majalah yang memuat reportase dari pada gambar. Gambar sesuatu insiden, atau suatu karangan spesifik yg berisikan foto-foto.

2. Majalah anak-anak (childrens weekly), bentuk majalah yg isinya khusus tentang dunia anak-anak.

3. Majalah fakta (news magazine), mingguan berkala yg menyajikan warta-informasi dengan suatu gaya tulisan yg spesial dilengkapi dengan foto-foto dan gambar-gambar.

4. Majalah budaya (culture magazine), penerbitan pers yang mengkhususkan isinya menggunakan masalah-masalah kebudayaan serta diterbitkan setiap minggu, bulan ataupun secara terpola.

5. Majalah ilmiah (scientific magazine), majalah berkala spesifik berisi tentang ilmu pengetahuan serta mengkhususkan isinya tentang suatu bidang ilmu, contohnya teknik radio, elektronika, ekonomi, hokum, dan sebagainya.

6. Majalah hiburan (popular magazine), majalah yg memuat karangan-karangan ringan, cerita pendek, cerita bergambar, dan sebagainya.

7. Majalah keagamaan (religious magazine), bentuk majalah yg isinya spesifik tentang perkara-masalah agama.

8. Majalah keluarga (home magazine), majalah yg memuat karangan-karangan buat semua keluarga, dari bacaan anak-anak sampai kasus rumah tangga (resep, mode, serta lain-lain).

9. Majalah khas (specialized magazine), bentuk majalah yg isinya spesifik mengenai berbagai macam bidang profesi.

10. Majalah mode (fashion magazine), majalah yang berisi mode dan dilampiri lembaran yg berisikan pola sandang.

11. Majalah perusahaan (company magazine), majalah yg diterbitkan secara teratur sang perusahaan berisi keterangan-keterangan atau informasi mengenai kepegawaian, karyawan, kebijaksaan perusahaan dan produksi perusahaan.

12. Majalah remaja (juvenile weekly), bentuk majalah yg isinya spesifik membahas kasus remaja.

13. Majalah sari goresan pena (magazine digest), bentuk penerbitan dengan format spesifik yang berisi kompendium karangan berdasarkan berbagai penerbitan.

14. Majalah sastra (literary magazine), bentuk majalah spesial yang terbit dan isinya khusus menyampaikan kasus kesusastraan dan resensi kitab -kitab (novel) kontemporer atau kegiatan dalam bidang seni sastra.

15. Majalah wanita (woman magazine), bentuk majalah yang berisikan spesifik tentang global perempuan , berdasarkan masalah mode, resep, musik, famili, jua dihiasi sang foto-foto yang menarik.
(Assegaff, 1983:126-128).

Sesuai menggunakan jenis-jenis majalah yg sudah di sebutkan diatas, majalah Ripple merupakan termasuk kedalam jenis majalah spesial . Majalah Ripple menyajikan berita-informasi menggunakan gaya penulisan yg spesial mencakup fakta tentang musik, fashion, olah raga extreme, dan pula gaya hidup anak belia sekarang.