PENGERTIAN DAN FAKTORFAKTOR PENDIDIKAN

Pengertian Dan Faktor-Faktor Pendidikan 
A. Pengertian Pendidikan 
  1. Pendidikan dalam arti yg sederhana merupakan suatu usaha buat membina keperibadiannya sesuai menggunakan nilai-nilai pada masyarakat serta kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yg diberikan dengan sengaja sang orang dewasa supaya beliau sebagai dewasa. 
  2. Pendidikan merupakan usaha yg dijalankan sang seseorang atau kelompok orang lain agar sebagai dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. 
  3. Langeveld: pendidikan adalah bisnis, efek, perlindungan serta bantuan yg diberikan pada anak tertuju pada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar relatif cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. 
  4. John Dewey: pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan mendasar secara intelektual, emosional ke arah alam dan sesama insan. 
  5. J.J. Rousseau: pendidikan memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa. 
  6. Driyarkara: pendidikan adalah pemanusian insan muda atau pengangkatan insan belia ke tingkat insani. 
  7. Carter V. Good: 
a. Pedagogy is the art, practice, or profession of teaching. 
b. The systematized learning or intructioan concerning principles and methods of teaching and of student control and guidance; largely replaced by the term education. 

Dalam arti :
a. Seni, praktik atau profesi menjadi pengajar,
b. Ilmu yg sistematis atau pedagogi yg berhubungan dengan prinsip serta metode-metode mengajar, pengawasan dan binbingan anak didik; dalam arti luas digantikan dengan kata pendidikan. 
Ahmad D. Marimba. Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama. 

Unsur-unsur pada pendidikan adalah:
  1. Usaha (kegiatan), bisnis itu bersifat bimbingan (pimpinan atau pertolongan) dan dilakukan secara sadar;
  2. Ada pendidik, pembimbing;atau penolong;
  3. Ada yg didik
  4. Bimbingan itu memiliki dasar serta tujuan;
Dalam bisnis itu tentu terdapat alat-indera yg digunakan. 
  • Ki Hajar Dewantara. Pendidikan merupakan tuntunan pada pada hayati tumbuhnya anak-anak. 
  • Menurut undang-undang no 2 th 1989. Pendidikan adalah bisnis sadar buat menyiapkan pesdik melalui aktivitas bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan tiba. 
  • menurut UU no 20 th 2003. Pendidikan adalah bisnis sadar serta terjadwal buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran supaya pesdik secara aktif berbagi potensi dirinya untuk memili kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 
Beberapa pengertian dasar batasan-batasan pendidikan yg perlu dipahami menjadi berikut: 
  • pendidikan adalah suatu proses terhadap murid berlansung terus sampai siswa mencapai pribadi dewasa susila. 
  • pendidikan adalah perbuatan manusiawi. 
  • pendidikan adalah hubungan antar langsung pendidik serta anak didik. 
  • tindakan atau perbuatan mendidik menuntun anak didik mencapai tujuan-tujuan eksklusif, dan hal ini tanpak pada perubahan-perubahan dalam diri anak didik. 

Pendidikan lebih tua dibandingkan ilmu pendidikan, karena pendidikan telah terdapat sebelum ilmu pengetahuan. 

Pengertian ilmu pendidikan:
Prof. Dr. N. Driyarkara; pemikiran ilmiah mengenai realitas yang diklaim pendidikan (mendidik dan dididik). 
Prof. M. J. Langeveld; Paedogogic atau ilmu mendidik adalah suatu ilmu yg bukan saja menyelidiki objeknya buat mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan menilik pula betapa hendaknya bertindak. 

Dr. Sutari Imam Barnadib; ilmmu pendidikan mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan. 

Prof. Brodjonegoro; ilmu pendidikan merupakan teori pendidikan, perenungan, mengenai pendidikan. 

B. Faktor-faktor Pendidikan
Dalam proses perkembangan pemikiran pendidikan di dunia barat, aktivitas pendidikan berkembang dari konsep paedagogi yg adalah aktivitas pendidikan ditujukan hanya pada anak yanng belum dewasa, menjadi andragogi yg adalah kata dasar andro adalah laki-laki yg rupanya misalnya wanita, selanjutnya education yg berfungsi ganda, yakni “transfer of khnowledge” pada satu sisi menggunakan “making scientific attitude” dalam sisi yang lain.

Menurut Sutari Imam Barnadib, bahwa perbuatan mendidik serta dididik memuat faktor-faktor eksklusif yang menghipnotis dan memilih; 
  • Adanya tujuan yg hendak di capai 
  • Adanya subjek insan 
  • Yang hayati beserta dalam linkungan hayati tertentu 
  • Yang menggunakan indera-alat eksklusif buat mencapai tujuan. 
1. Faktor tujuan; “ mencerdaskan kehidupan bangsa dan berbagi insan Indonesia seutuhnya, yaitu insan yg beriman serta bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani serta rohani, kepribadian yang mantap serta berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan. 

Fungsi Tujuan bagi Pendidikan; 
  • Sebagai arah pendidikan 
  • Tujuan sebagai titik akhir 
  • Tujuan menjadi titik pangkal mencapai tujujan lain 
  • Memberi nilai pada usaha yg dilakukan 
Macam-macam Tujuan Pendidikan 
  • Tujuan generik, yg menjiwai pekerjaan mendidik pada segala waktu serta keadaan, dirumuskan menggunakan memperhatikan hakikat kemannusian yg univesal. 
  • Tujuan spesifik, antara lain: terhadap disparitas individu murid, disparitas lingkungan keluarga dan warga , perbedaan yang herbi tugas lembaga pendidikan, disparitas yang herbi pandangan atau falsafah hayati suatu bangsa. 
  • Tujuan tak lengkap, yang adalah tujujan yan g hanya mencangkup satu aspek tujuan saja 
  • Tujuan ad interim, tujjuan pertingkat sesuai denga jenjang pendidikan 
  • Tujuan insidentil, tujuan yg bersifat sesaat lantaran adanya situasi yang terjadi secara kebetuilan, kendatipun demikian tujuan ini tak terlepas berdasarkan tujuan generik. 
  • Tujuan intermedier; tujuan perantara 
Kemudian, pada hubungannya menggunakan hierarki tujuan pendidikan, dibedakan macam-macam tujuan yaitu; nasional, institusional, kurikuler serta instruksional.

2. Faktor Pendidik
Pendidik adalah orang yg memikul pertanggungjawaban untuk mendidik. Dwi Nugroho Hidayanto menginventarisasi bahwa pengertian pendidik ini meliputi: a, orang dewasa, b, orang tua, c, guru, d, pemimpin masyarakat, e, pemimpin agama. Karakteristik eksklusif dewasa susila, yaitu; memiliki individualitas yg utuh, memiliki sosialitas yang utuh, memiliki norma kesusilaan serta nilai-nilai kemanusian, bertindak sinkron menggunakan kebiasaan serta nilai-nilai atas tanggung jawab sendiri demi kebahagian dirinyya serta kebahagian masyarakat atau orang lain. 

Orang dewasa dapat disifati secara generik melalui gejala-gejala kepribadiannya, yaitu; a, sudah sanggup mandiri, b, dapat mengambil keputusan batin sendiri atas perbuatannya, c, memilki pandangan hidup, serta prinsip hayati yang pasti dan tetap, d, kesanggupan buat ikut serta secara konstruktif dalam matra sosio kultural; e, kesadaran akan kebiasaan-kebiasaan; f, menunjjukkan interaksi eksklusif menggunakan norma-norma. 

Beberapa Karakteristik Pendidik. 
Kematangan diri stabil 
kematangan sosial yang stabil, 
kematangan profisional, 

Guru sebagai Pendidik Formal.
Di pada UU Pokok Pendidikan No.4 tahun 1950 Pasal 15 ditetapkan bahwa: syarat-syarat sebagai guru, selain ijazah, dan kondisi-yarat yg tentang kesehatan jasmani dan rohani, adalah sifat yang perlu buat bisa memberikan pendidikan serta pengajaran, yaitu: kondisi profisional (ijazah), kondisi biologis (Kesehatan jasmani), syarat psikologis (kesehatan mental); kondisi paedagogis-didaktis (pendidikan serta pedagogi). Persyaratan eksklusif adalah: berbudi pekerti luhur, kecerdasan yg relatif, temperamen yang tenang dan kestabilan dan kematangan emosional. Persyaratan jabatan pengetahuan mengenai insan serta masyarakat, dasar fundamental jabatan profesi, keahlian dalam cabang ilmu pengetahuan, dalam kepemimpinan, filsafat pendidikan yg niscaya.

3. Faktor Anak Didik
Karakteristiknya merupakan: belum memiliki eksklusif dewasa, masih menyempurnakan aspek kedewasaannya, mempunyai sifat-sifat dasar yang sedang dia kembangkan secara terpadu. 

4. Faktor Alat Pendidikan 
Alat pendidikan merupakan suatu tindakan atau situasi yg sengaja diadakan buat tercapainya pendidikan eksklusif. 
Macam-macam indera pendidikan dari segi wujud: perbuatan pendidik serta benda-benda. Dari 3 sudut pandang: dampak terhadap tinngkah laris anak didik, dampak tindakan terhadap perasaan siswa dan bersifat melindungi anak didik. 
Dasar-dasar Pertimbangan penggunaan alat merupakan tujuan yang ingin dicapai, orang yg menggunakan alat, untuk siapa indera itu dipakai, efektifitas penggunaan indera tadi dengan nir melahirkan efek tambahan yg merugikan. 
Penggunaan indera pendidikan,tampak dalam bentuk tindakan: teladan, anjuran, suruhan dan perintah, embargo, kebanggaan serta hadiah, teguran, peringatan dan ancaman, sanksi didasari tiga prinsip kenapa diadakan; lantaran adanya pelanggaran, adanya kesalahan yg diperbuat, dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran. 

5. Faktor Lingkungan, berdasarkan Sartain (ahli Psikologi Amerika), lingkungan (environment) mencakup syarat dan alam dunia yg menggunakan cara-cara tertentu mensugesti tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau llife processes. Pada dasarnya meliputi loka, kebudayaan dan gerombolan hayati beserta

PENGERTIAN DAN FAKTORFAKTOR PENDIDIKAN

Pengertian Dan Faktor-Faktor Pendidikan 
A. Pengertian Pendidikan 
  1. Pendidikan dalam arti yang sederhana merupakan suatu usaha buat membina keperibadiannya sinkron dengan nilai-nilai dalam rakyat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yg diberikan dengan sengaja sang orang dewasa agar dia menjadi dewasa. 
  2. Pendidikan merupakan usaha yg dijalankan sang seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. 
  3. Langeveld: pendidikan adalah usaha, impak, proteksi serta donasi yang diberikan pada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih sempurna membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. 
  4. John Dewey: pendidikan merupakan proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, emosional ke arah alam serta sesama manusia. 
  5. J.J. Rousseau: pendidikan memberi kita perbekalan yg tidak terdapat pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada saat dewasa. 
  6. Driyarkara: pendidikan merupakan pemanusian insan belia atau pengangkatan insan belia ke taraf insani. 
  7. Carter V. Good: 
a. Pedagogy is the art, practice, or profession of teaching. 
b. The systematized learning or intructioan concerning principles and methods of teaching and of student control and guidance; largely replaced by the term education. 

Dalam arti :
a. Seni, praktik atau profesi sebagai pengajar,
b. Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang herbi prinsip serta metode-metode mengajar, pengawasan serta binbingan siswa; dalam arti luas digantikan menggunakan kata pendidikan. 
Ahmad D. Marimba. Pendidikan merupakan bimbingan atau pimpinan secara sadar sang si pendidik terhadap perkembangan jasmani serta rohani si terdidik menuju terbentuknya keperibadian yg primer. 

Unsur-unsur pada pendidikan adalah:
  1. Usaha (kegiatan), bisnis itu bersifat bimbingan (pimpinan atau pertolongan) serta dilakukan secara sadar;
  2. Ada pendidik, pembimbing;atau penolong;
  3. Ada yang didik
  4. Bimbingan itu mempunyai dasar serta tujuan;
Dalam bisnis itu tentu terdapat indera-indera yg dipergunakan. 
  • Ki Hajar Dewantara. Pendidikan merupakan tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. 
  • Menurut undang-undang no dua th 1989. Pendidikan merupakan bisnis sadar buat menyiapkan pesdik melalui kegiatan bimbingan, pedagogi serta latihan bagi peranannya di masa yg akan datang. 
  • menurut UU no 20 th 2003. Pendidikan merupakan bisnis sadar serta bersiklus buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar pesdik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memili kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yg diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, serta negara. 
Beberapa pengertian dasar batasan-batasan pendidikan yg perlu dipahami sebagai berikut: 
  • pendidikan adalah suatu proses terhadap murid berlansung terus sampai siswa mencapai eksklusif dewasa susila. 
  • pendidikan adalah perbuatan manusiawi. 
  • pendidikan merupakan hubungan antar eksklusif pendidik serta anak didik. 
  • tindakan atau perbuatan mendidik menuntun murid mencapai tujuan-tujuan tertentu, dan hal ini tanpak pada perubahan-perubahan dalam diri murid. 

Pendidikan lebih tua dibandingkan ilmu pendidikan, sebab pendidikan sudah terdapat sebelum ilmu pengetahuan. 

Pengertian ilmu pendidikan:
Prof. Dr. N. Driyarkara; pemikiran ilmiah tentang realitas yang disebut pendidikan (mendidik dan dididik). 
Prof. M. J. Langeveld; Paedogogic atau ilmu mendidik merupakan suatu ilmu yg bukan saja mempelajari objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari juga betapa hendaknya bertindak. 

Dr. Sutari Imam Barnadib; ilmmu pendidikan menilik suasana serta proses-proses pendidikan. 

Prof. Brodjonegoro; ilmu pendidikan adalah teori pendidikan, perenungan, mengenai pendidikan. 

B. Faktor-faktor Pendidikan
Dalam proses perkembangan pemikiran pendidikan pada dunia barat, kegiatan pendidikan berkembang menurut konsep paedagogi yang adalah kegiatan pendidikan ditujukan hanya pada anak yanng belum dewasa, sebagai andragogi yg merupakan istilah dasar andro artinya laki-laki yang rupanya misalnya wanita, selanjutnya education yg berfungsi ganda, yakni “transfer of khnowledge” di satu sisi menggunakan “making scientific attitude” dalam sisi yang lain.

Menurut Sutari Imam Barnadib, bahwa perbuatan mendidik serta dididik memuat faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi dan menentukan; 
  • Adanya tujuan yg hendak di capai 
  • Adanya subjek manusia 
  • Yang hidup bersama pada linkungan hayati eksklusif 
  • Yang memakai indera-indera eksklusif buat mencapai tujuan. 
1. Faktor tujuan; “ mencerdaskan kehidupan bangsa serta membuatkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan yg beriman serta bertaqwa terhadap Tuhan YME serta berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani serta rohani, kepribadian yg mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan. 

Fungsi Tujuan bagi Pendidikan; 
  • Sebagai arah pendidikan 
  • Tujuan sebagai titik akhir 
  • Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujujan lain 
  • Memberi nilai pada usaha yg dilakukan 
Macam-macam Tujuan Pendidikan 
  • Tujuan generik, yang menjiwai pekerjaan mendidik dalam segala ketika serta keadaan, dirumuskan menggunakan memperhatikan hakikat kemannusian yg univesal. 
  • Tujuan khusus, antara lain: terhadap disparitas individu siswa, disparitas lingkungan keluarga dan masyarakat, disparitas yg berhubungan dengan tugas forum pendidikan, perbedaan yang berhubungan dengan pandangan atau falsafah hidup suatu bangsa. 
  • Tujuan tak lengkap, yg adalah tujujan yan g hanya mencangkup satu aspek tujuan saja 
  • Tujuan sementara, tujjuan pertingkat sesuai denga jenjang pendidikan 
  • Tujuan insidentil, tujuan yang bersifat sesaat lantaran adanya situasi yang terjadi secara kebetuilan, kendatipun demikian tujuan ini tak terlepas berdasarkan tujuan umum. 
  • Tujuan intermedier; tujuan perantara 
Kemudian, pada hubungannya dengan hierarki tujuan pendidikan, dibedakan macam-macam tujuan yaitu; nasional, institusional, kurikuler dan instruksional.

2. Faktor Pendidik
Pendidik adalah orang yg memikul pertanggungjawaban buat mendidik. Dwi Nugroho Hidayanto menginventarisasi bahwa pengertian pendidik ini mencakup: a, orang dewasa, b, orang tua, c, pengajar, d, pemimpin warga , e, pemimpin kepercayaan . Karakteristik pribadi dewasa susila, yaitu; memiliki individualitas yang utuh, mempunyai sosialitas yang utuh, mempunyai norma kesusilaan dan nilai-nilai kemanusian, bertindak sinkron menggunakan kebiasaan dan nilai-nilai atas tanggung jawab sendiri demi kebahagian dirinyya serta kebahagian masyarakat atau orang lain. 

Orang dewasa bisa disifati secara umum melalui gejala-gejala kepribadiannya, yaitu; a, telah bisa berdikari, b, dapat mengambil keputusan batin sendiri atas perbuatannya, c, memilki etos, dan prinsip hayati yang niscaya dan tetap, d, kesanggupan buat ikut serta secara konstruktif pada matra sosio kultural; e, kesadaran akan norma-kebiasaan; f, menunjjukkan interaksi langsung dengan kebiasaan-kebiasaan. 

Beberapa Karakteristik Pendidik. 
Kematangan diri stabil 
kematangan sosial yg stabil, 
kematangan profisional, 

Guru menjadi Pendidik Formal.
Di dalam UU Pokok Pendidikan No.4 tahun 1950 Pasal 15 ditetapkan bahwa: syarat-syarat menjadi guru, selain ijazah, dan syarat-yarat yg mengenai kesehatan jasmani dan rohani, artinya sifat yg perlu untuk bisa menaruh pendidikan dan pedagogi, yaitu: kondisi profisional (ijazah), syarat biologis (Kesehatan jasmani), syarat psikologis (kesehatan mental); kondisi paedagogis-didaktis (pendidikan dan pedagogi). Persyaratan langsung adalah: berbudi pekerti luhur, kecerdasan yang relatif, temperamen yang tenang dan kestabilan dan kematangan emosional. Persyaratan jabatan pengetahuan tentang manusia dan rakyat, dasar mendasar jabatan profesi, keahlian dalam cabang ilmu pengetahuan, dalam kepemimpinan, filsafat pendidikan yang pasti.

3. Faktor Anak Didik
Karakteristiknya adalah: belum mempunyai langsung dewasa, masih menyempurnakan aspek kedewasaannya, mempunyai sifat-sifat dasar yang sedang dia kembangkan secara terpadu. 

4. Faktor Alat Pendidikan 
Alat pendidikan merupakan suatu tindakan atau situasi yg sengaja diadakan buat tercapainya pendidikan eksklusif. 
Macam-macam indera pendidikan menurut segi wujud: perbuatan pendidik serta benda-benda. Dari 3 sudut pandang: impak terhadap tinngkah laris murid, akibat tindakan terhadap perasaan anak didik dan bersifat melindungi anak didik. 
Dasar-dasar Pertimbangan penggunaan indera merupakan tujuan yg ingin dicapai, orang yang memakai alat, buat siapa alat itu digunakan, efektifitas penggunaan indera tersebut dengan tidak melahirkan pengaruh tambahan yang merugikan. 
Penggunaan alat pendidikan,tampak pada bentuk tindakan: teladan, anjuran, suruhan serta perintah, embargo, kebanggaan serta hibah, teguran, peringatan dan ancaman, hukuman didasari tiga prinsip kenapa diadakan; karena adanya pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat, dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran. 

5. Faktor Lingkungan, berdasarkan Sartain (pakar Psikologi Amerika), lingkungan (environment) mencakup kondisi serta alam dunia yang menggunakan cara-cara eksklusif menghipnotis tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau llife processes. Pada dasarnya meliputi tempat, kebudayaan dan gerombolan hidup beserta

PENGERTIAN DAN ANALISIS MANFAAT DAN NILAI TAMBAH

Pengertian dan Analisis Manfaat dan Nilai Tambah
Pengertiaan manfaat serta nilai tambah mungkin 2 hal yang nir dapat dibedakan, namun demikian dalam analisis ini, pemahaman keduanya dibedakan berdasarkan definisi menjadi berikut. Pengertian peningkatan manfaat adalah bahwa ternak kado menjadi makluk biologis bisa a). Berfungsi  mengganti hasil flora yg nir berguna bagi insan menjadi bermanfaat dan b). Output ternak kado selain daging  yang selama ini nir bermanfaat  dapat dimanfaatkan. Sedangkan pengertian peningkatan nilai tambah adalah seluruh produk dari ternak baik makanan dan bukan makanan yang lalu diolah sebagai produk baru sehingga memiliki nilai lebih tinggi. 

Gambar 1 menerangkan hubungan keterkatian usaha ternak kado baik ke belakang maupun ke depan. Gambar 1 tadi menaruh gambaran generik bagaimana manfaat serta peningkatan nilai tambah yang seharusnya bisa diperoleh dari usaha ternak kado. Sehingga Gambar 1 tadi dapat dijadikan bingkai untuk analisis tentang manfaat serta peningkatan nilai tambah. Analisis dilakukan menggunakan memperlakukan Gambar 1 menjadi bingkai yang seharusya sedangkan keadaan nyata adalah bingkai yang telah sudah terjadi.  Perbedaan kedua bingkai ini merupakan evaluasi analisis terhadap kinerja ternak kado secara keseluruhan.


Gambar 1. Pohon Industri Produksi Agribisnis Kado

       Sumber: Hasil pengolahan data dan gambar menurut aneka macam sumber diantaranya BPS (2004),  Dwiyanto (2005) serta Annex   (1990),                      




Pendekatan Agribisnis Wilayah (AW)

Usahaternak kado memiliki karaterisitk diantaranya selalu diusahakan sang peternak masyarakat pada suatu daerah tertentu pada mana produksi tumbuhan pangan memainkan peran penting (Devendra, 1993). Dalam daerah ini peternak  bergerombol serta menciptakan gerombolan -grup informal. Kelompok informal ini sudah terdapat semenjak puluhan tahun yang kemudian dan permanen eksis selama faktor sosial budaya dan lingkungan menaruh dukungan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa bisnis ternak kado adalah bagian berdasarkan asal pendapatan rumah-tangga yang tidak memiliki alasan untuk dikomersialisasikan. Beberapa penyebabnya merupakan:bahwa  petani harus memanfaatkan semua resource yang dimilikinya dengan menciptakan diversifikasi usaha buat mencapai kecukupan pendapatan. Selain itu, biaya produksi dan investasi ternak kado pada bentuk tunai mendekati angka nol, walaupun peran tenaga kerja famili relatif akbar. Dengan kata lain, petani berusaha memakai seluruh sumberdaya yg dimilikinya untuk mendapatkan sejumlah pekerjaan. Petani beropini bahwa apabila semua sumberdaya sudah dipakai dia akan mendapat pendapatan maksimum.

Pola atau sistem produksi kado semacam itu bisa dikatakan sebagai suatu kearifan lokal dalam bentuk kelembagaan tradisional yg mestinya bisa sebagai media pengembangan kado. Kearifan lokal ini perlu menerima sentuhan kebijakan yg arif buat mencapai perubahan tatanan dengan mempertahankan kearifan lokal tadi. Atas dasar itu, perlu terdapat pemahaman bagaimana sebenarnya agribisnis pada suatu wilayah padat ternak kado berlangsung atau bagaimana sebenarnya interaksi struktural produksi kado terhadap agribisnis lain dalam wilayah itu terutama dalam pemanfaatan sumberdaya alam, input dasar serta input intermediate. Pendekatan agribisnis daerah bertujuan mengidentifikasi kemungkinan mamadukan semua agribisnis aneka macam komoditas yg terdapat dalam wilayah tersebut dengan basis ternak kado  hingga terjadi hubungan berlandaskan ekosystem yang menguntungkan. Metoda inilah yg disebut menggunakan pendekatan agribisnis wilayah (AW).

Pendekatan Analisis SWOT Wilayah 



Analisis SWOT (Anonym, 1999) tak lain adalah melakukan penilaian perusahaan baik yang sudah dikembangkan atau yang akan dikembangkan. SWOT merupakan singkatan menurut Strength, Weakness, Oppurtunity, Threat. Dalam hal ini perusahaan yang dimaksud merupakan wilayah pengembangan agribisnis berbasis kado.  Analisis SWOT generik digunakan pada mengevaluasi atau mengaudit kondisi suatu usaha utuk menjawab pertanyaan kebijakan apa yg wajib dilakukan buat memajukan bisnis. Audit dilakukan terhadap faktor internal dan ekternal perusahaan. Faktor internal agribisnis terdiri atas Kekuatan (S), Kelemahan (W) sedangkan faktor eksternal terdiri atas Peluang (O) dan Ancaman (T). Analisis SWOT dibutuhkan pada kerangka membuat rumusan kebijakan AW. Dengan demikian pendekatan SWOT melengkapi pendekatan AW.

Tujuan audit SWOT merupakan memutuskan posisi perusahaan dalam diagram yg terlihat pada Gambar dua.  Sekali diketahui posisi tadi maka dengan mudah bisa dirumuskan kebijakan yg diharapkan, menjadi berikut (Bradford et al. 2001).
  1. Strategi  S-O:    AW berada dalam areal pertumbuhan. Perlu dilakukan usaha-bisnis mengejar peluang-peluang yg terbuka menggunakan kekuatan yang dimiliki.
  2. Strategi W-O:        AW memiliki peluang akbar namun dia berada pada kondisi lemah. Lantaran itu strategi yang dilakukan adalah membenahi kelemahan faktor internal.
  3. Strategi S-T:  AW berada dalam ancaman sekalipun usaha memiliki kekuatan. Karena itu strategi yang dibutuhkan adalah melakukan identifikasi cara-cara bagaimana perusahaan dapat memakai kekuatannya buat mengurangi ancaman eksternal.
  4. Strategi W-T:  AW berada dalam syarat survival, yakni bertahan buat hidup. Strategi yang dibutuhkan buat menyelamatkan AW adalah mencegah kelemahan-kelemahan AW menurut ancaman tinggi faktor eksternal.        

Perencanaan Sampling                    

Pemilihan Lokasi
Pemilihan lokasi analisis nir terlepas menurut pendekatan kasus  sebagaimana dibahas pada kerangka pemikiran. Pendekatan ini menuntut suatu daerah yg memiliki ciri-ciri sebagai padat populasi kado rakyat, merupakan pusat produksi buah-butiran palawija, hijauan makanan ternak dan sayur-sayuran dan kacang-kacangan, berada dekat dengan  pusat-sentra konsumsi serta masih ada industri yang terkait dengan kado. Lokasi yang dipilih berdasarkan justifikasi tadi pada atas merupakan Jawa Barat dan Jawa Timur.  Kedua provinsi contoh ini merupakan sentra produksi kado. Kecamatan terpilih sebagai daerah yg dipelajari menurut kedua propinsi ini adalah adalah Ciamis, Garut, Sukabumi dan Sumedang (Jabar); Majalengka, Bojongero, Malang  (Jatim).

Pemilihan Responden.
Sesuai dengan metoda pendekatan masalah maka struktur responden menyebar luas dari simpul-simpul analisis yg tercantum pada Gambar 1. Lebih konkrit sebaran jenis responden adalah menjadi berikut a) peternak kado, petani palawija dan sayur-sayuran (hortikultura)  dan kelembagaan Bagi Hasil serta Kemitraan, b) pedagang  besar serta desa serta c industri. Tetapi demikian semua responden diusahakan berada pada satu wilayah penelitian.


Data dan Analisis Data

Data dan kerangka analisis dilakukan sesuai dengan fokus utama analisis yakni bagaimana opsi kebijakan pengembangan AW buat tujuan menaikkan manfaat dan nilai tambah ternak kado. Rincian data analisis merupakan sebagai berikut.

Analisis Agribisnis Wilayah

Data yang dikumpulkan merupakan kabar semua subsistem agribisnis kado meliputi subsistem budidaya, pengadaan wahana produksi, pemasaran output, pengolahan dan kelembagaan peternakan.  Data yg dikumpulkan adalah data teknis dan sosial ekonomi budidaya, rantai pengadaan input terutama hmt, bentuk serta sistem pasar, penanganan pasca panen, keratan hubungan produksi menggunakan industri  yg memakai bahan standar ternak kado serta kelembagaan yang berkembang. Data dianalisis secara diskrptif, lantaran sebagian besar data dan liputan yang dikumpulkan bersifat kualitatif.

Analisis Pasca Panen dan Pohon Indutri

Data yang dikumpulkan adalah keterangan kualitatif yang memberi sketsa pemanfaatan seluruh hasil yang bisa diberikan sang ternak kado buat kebutuhan industri. Analisis data memakai Gambar 1 sebagai bingkai ideal pada membuat sketsa fakta pada lapang.  apabila hasil sketsa menampakan keadaan yg sama menggunakan Gambar 1 maka dikatakan bawa output ternak kado sudah dimanfaatkan secara penuh. Jika belum sesuai maka perlu dirumuskan penyebabnya dan jalan keluar bagaimana opsi kebijakan untuk mencapai keadaan ideal pada Gambar 1 tersebut.

Analisis Kebijakan Pengembangan AW

Pendekatan audit  SWOT akan digunakan buat analisis kebijakan pengembangan. Untuk keperluan ini dikumpulkan data wilayah penelitian yg diperlakukan sebagai sebuah perusahaan, dengan Dinas Peternakan/Aparat Desa/Aparat Camat sebagai manajer pengelola. Data yg digunakan buat analisis ini adalah output pengolahan menurut tujuan 1 serta 2.  Pelaksanaan audit internal serta ekternal menggunakan metoda  SWOT dengan terlebih dahulu memberikan bobot hirarki kepentingan terhadap setiap variabel dan subvariabel. Pemberian bobot tentu bersifat subjektif namun dari justifikasi pakar dan menurut dukungan data.  Kerangka analisis SWOT adalah sebagai berikut.

1. Penilaian faktor internal
Penilaian faktor internal dilakukan terhadap lima faktor yakni SDA (Sumberdaya Alam), SDM (Sumberdaya Manusia), BB (Ketersediaan Bahan Baku), MT (Manejemn dan Teknologi) dan PR (Profitabilitas). Kelima faktor ini mempunyai peran dan kepentingan yg tidak sama, karena itu pada penilaian perlu diberi disparitas bobot. Besar bobot  dilakukan secara subjektivitas tetapi menggunakan dukungan fakta serta berita di lapang. Pemberian bobot merupakan menjadi berikut:
  1. Faktor SDA menerima bobot 25 persen. Dasar pertimbangannya adalah faktor lahan, air dan lingkungan adalah keputusan awal yg sangat menentukan keberhasilan usaha. Faktor SDA dibagi atas beberapa unsur yakni kesesuaian lingkungan (kepadatan penduduk dan kerusakan lingkungan), ketersediaan huma (buat penggembalaan dan penanaman hmt) serta ketersediaan air (bagi penduduk dan ternak).
  2. Faktor SDM menerima bobot 20 %.  Faktor ini memiliki kepentingan kedua selesainya SDA yakni sebagai pengelola bisnis secara langsung. Faktor SDM ini diberlakukan bagi peternak yang ada. Faktor SDM dibagi atas beberapa unsur yakni  pendidikan peternak,  pengalaman peternak serta kemampuan herbi pasar (tergantung atau  bebas)
  3. Faktor BB mendapat bobot 20 %. Ketersediaan bahan standar adalah syarat utama pada proses produksi. Ketersediaan  BB perlu untuk mengklaim usaha bisa berlangsung menggunakan stabil dan lama . Faktor BB dibagi atas beberapa unsur evaluasi yakni ketersediaan serta kemudahan menerima BB pada ekspresi dominan hujan, ketersediaan dan kemudahan mendapatkan BB pada trend kemarau dan  akses menerima BB dari wilayah lain.
  4. Faktor MT mendapat bobot 10 %. Bobot ini relatif rendah lantaran bentuk bisnis tradisional, pada mana MT mempunyai peran yang kecil. MT akan mempunyai peran yang lebih akbar jika agribisnis sudah berjalan pada garis pertumbuhan. Pada tahap kondisi sekarang, usaha ternak kado lebih cenderung dalam pembenahan buat mencapai garis pertumbuhan tersebut. Faktor BB dibagi atas beberapa unsur penilaian yakni  berukuran skala usaha, pola budidaya (intensif, semi intensif dan ekstensif) dan  sifat ekonomi bibit ternak  
  5. Bobot PR diberi 25 %. Pemberian bobot buat Profitabilitas relatif tinggi lantaran merupakan syarat utama bagi pengembangan agribisnis daerah menggunakan asa para peternak bersedia melakukan bisnis secara komersil sekalipun pada skala kecil.  Faktor PR dibagi atas beberapa unsur evaluasi yakni laba finansial (B/C rasio, NPV, IRR), laba ekonomi (Kesempatan kerja) dan imbas  Peraturan Pemerintah Daerah
Penilaian setiap faktor internal bertujuan buat mengetahui apakah suatu faktor mempunyai taraf S/W yang tinggi, sedang atau rendah.  Katagori tinggi mewakili syarat  tingkat kempurna, sedangkan katagori sedang mewakili syarat agak sempurna dan katagori rendah mewakili keadaan nir sempurna. Untuk membedakan ketiga syarat itu, dibutuhkan pemberian nilai antara 1-10 menggunakan rincian menjadi berikut: a. Nilai paripurna antara 8-10, b. Nilai sedang antara 6-7 serta c. Nilai rendah antara 1-5. Nilai akhir diperoleh dengan mengurangi nilai S terhadap W. 

2. Penilaian Faktor Ekternal OT

Penilaian faktor eksternal pada SWOT dilakukan terhadap lima faktor yakni  PP (Permintaan Pasar), ALF (Akses Terhadap Lembaga Keuangan), PD (Persaingan Pasar Domestik),  PI (Permintaan Industri) dan PP (Peraturan Pemerintah Pusat) . Kelima faktor ini memiliki peran dan kepentingan yang tidak sama, karenanya pada penilaian perlu diberi bobot. Pemberian bobot berdasarkan justifikasi pakar tetapi ditunjang sang data serta liputan yg ada. Nilai bobot untuk kelima faktor tadi adalah sebagai berikut:
  1. Faktor PP menerima 30 %. Dasar pertimbangannya merupakan faktor permintaan seperti kebutuhan, kesukaan, dan sifat komoditas serta sebagainya sangat memilih keberhasilan bisnis. Faktor PP dibagi atas 3 unsur evaluasi yakni Permintaan Pasar Domestik serta Permintaan Pasar Dunia Untuk Konsumsi.
  2. Faktor ALF mendapat bobot 20 %.  Dalam hal ini merupakan posisi pemerintah terhadap ALF, karena pemerintah merupakan penjamin dana terhadap usaha warga . Dengan demikian peran faktor ini nisbi tinggi. Faktor ALF dibagi atas  tiga unsur penilaian yakni kemampuan akses dalam Bank, kemampuan atas Dana Sendiri dan akses melakukan Kerjasama/Kemitraan.
  3. Faktor PD menerima bobot 15 %. Persaingan pasar domestik dinilai mempunyai bobot relatif rendah, karena sifat pasar produk kambing yang relatif luas. Faktor PD dibagi atas 2 unsur evaluasi yakni Bentuk Pasar pada sentra Konsumsi serta Jumlah Wilayah Agribisnis Penghasil
  4. Faktor PI menerima bobot 25 persen. Bobot ini nisbi tinggi lantaran terkait dengan peningkatan nilai tambah. Faktor PI dibagi atas tiga unsur penilaian yakni Undang-Undang/Peraturan Nasional, Kebijakan Tarif Impor serta ekspor  serta Pengawasan Penyakit Hewan Nasional
Penilaian setiap faktor eksternal bertujuan untuk mengetahui apakah suatu faktor mempunyai tingkat O/T yang tinggi, sedang atau rendah.  Kategori tinggi mewakili kondisi  taraf kesempurnaan, sedangkan katagori rendah mewakili kondisi agak paripurna sedangkan kategori rendah mewakili keadaan tidak paripurna. Sistem scoring sama dengan  evaluasi falktor internal. Nilai akhir diperoleh menggunakan mengurangi nilai O terhadap T. 

Pada termin akhir merupakan memilih titik kordinat AW menggunakan memadukan titik koordinat OT dipadukan menggunakan nilai kordinat SW. Dengan gugusan titik terbut bisa ditentukan AW berada pada diagram mana pada diagram Cartesian. Sekali dapat dipengaruhi bidang kuadran AW maka dapat dipengaruhi sterategi yg dibutuhkan buat mendorong pertumbuhan. AW. 

PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pengertian Belajar Dan Pembelajaran 
A. Pengertian Belajar
Dalam pengertian luas belajar bisa pada artikan menjadi aktivitas psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian pada arti sempit, belajar dimaksudkan menjadi bisnis penguasaan ilmu pengetahuan yg adalah sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Maka ada pengertian bahwa belajar adalah ” penambahan pengetahuan”. Devisi atau praktik banyak pada anut sekolah-sekolah. Para guru berusaha memberikan ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya serta siswa ulet untuk mengumpulkan/ menerimanya. Dalam perihal seperti ini guru hanya berperan sebagai :guru” berikut adalah pengertian belajar yg pada definisikan sang berbagai ahli sebagai berikut.

Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa : ” belajar merupakan suatu bisnis proses yg dilakukan individu buat memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara holistik, menjadi output menurut pengalaman individu itu sendiri menggunakan hubungan individu menggunakan lingkungannya.

Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar bisa diartikan sebagai proses yg menciptakan terjadinya proses belajar serta perubahan itu sendiri di hasilkan dari bisnis dalam proses belajar.

Menurut M. Dalyono (1997:49) bahwa ” belajar adalah suatu usaha atau kegiatan yg bertujuan mengadakan perubahan tingkah laris, sikap, norma, ilmu pengetahuan, keterampilan, serta lain sebagainya”.

Belajar berdasarkan Sardiman AM( 1995:20)
Belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, serta sebagainya.”

Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa belajar wajib diikuti dengan perubahan tingkah laris yg di dapat berdasarkan membaca, mengamati, mendengarkan serta meniru. Belajar juga adalah suatu proses perubahan tingkah laris pemikiran juga kecakapan. 

Perubahan tingkah laris tersebut di tunjukkan oleh peserta didik sebagai tahu, menjadi terampil, menjadi berbudi, serta sanggup sebagai insan yang mampu menggunakan logika pikirannya sebelum bertindak serta mengambil keputusan buat melakukan sesuatu.

Jadi pengertian belajar berdasarkan para ahli psikologi, khususnya pakar psikologi pendidikan, yaitu ciri-ciri perubahan prilaku berupa: 
  • Perubahan yg terjadi secara sadar. 
  • Perubahan pada belajar bersifat kontinyu dan fungsional 
  • Perubahan pada belajar bersifat positif serta aktif 
  • Perubahan pada belajar bukan bersifat ad interim 
  • Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah 
  • Perubahan mencakup seluruh aspek prilaku 
Jadi kesimpulannya bisa dikemukakan bahwa seluruh perubahan yg terjadi karena tidak direncanakan tidak termasuk dalam pengertian belajar, serta di pada belajar harus terpola.

Seperti sudah pada uraikan di atas bahwa belajar adalah aktifitas diri pada merubah langsung sendiri, maka buat itu insan perlu menempuh jalan yg teratur dalam pelaksanaan belajar, atau sering diklaim dengan cara belajar

Kebiasaan Belajar
Menurut pendapat Dalyono (1996:20) kebiasaan itu muncul lantaran proses penyusunan kecenderungan respon dengan memakai stimulus yang berulang-ulang sehingga menjadi prilaku yg menetap serta otomatis. 

Berbicara kasus norma belajar setiap manusia mempunyai norma yang tidak sama, seperti seseorang murid yg memiliki kebiasaaan belajar acuh tak acuh, norma belajar menggunakan memanfaatkan media elektronik dan, norma belajar menjelang ujian saja serta lain-lain. Untuk memperoleh kebiasaan belajar yang baik siswa memiliki disiplin yg tinggi, pertama yg dilakukan anak didik adalah merencanakan cara belajar yg baik.

Untuk membuatkan norma belajar yang baik anak didik perlu melakukan persiapan belajar menjadi berikut :
1. Menyusun planning aktivitas belajar 
2. Menentukan ruang belajar yang nyaman 
3. Mengumpulkan alat dan bahan pelajaran yang di perlukan
4. Membuat kitab catatan pelajaran yg tepat dan rapi
5. Menggunakan saat belajar yg efektif
6. Menyiapkan diri buat belajar

Tujuan Belajar
Dalam usaha pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan (syarat) belajar yg lebih kondusif. Hal ini akan berkaitan menggunakan mengajar. Mengajar di artikan sebagai suatu bisnis penciptaan sistem lingkungan yg memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan belajar ini sendiri terdiri atau dipengaruhi oleh berbagai komponen yang masing-masing akan saling mempengaruhi. Komponen-komponen itu misalnya tujuan pembelajaran yg ingin dicapai, materi yg ingin pada ajarkan, pengajar dan murid yang memainkan peranan dan interaksi sosial eksklusif, jenis kegiatan serta wahana dan prasarana belajar-mengajar yg tersedia.

B.  Pengertian Pembelajaran
Proses pembelajaran sebagai elemen yg sebagai sentra perhatian pada pendidikan, adalah elemen penentu keberhasilan proses pendidikan. Tanpa terdapat timbal pulang antara pengajar menjadi pendidik serta guru menggunakan siswa sebagai objek yg pada didik dan diajar nir akan mungkin akan terjadi proses pembelajaran pada kelas atau pada tempet belajar tertentu. Melalui proses pembelajaran yang interaktif antara pengajar dan siswa akan terjadi perubahan prilaku kepada siswa yg ditandai menggunakan tanda-tanda siswa sebagai tahu terhadap bahan ajar yg pada pelajarinya berdasarkan nir memahami pada saat sebelum mengusut materi pelajaran tertentu.

Slameto (1988 : 68) menyatakan agar proses pembelajaran pada kelas dapat maksimal dan optimal, maka interaksi antar pengajar menggunakan peserta didik serta interaksi peserta didik dengan sesama siswa yang lain wajib timbal balik dan komunikatif satu dengan yang lainnya. Proses pembelajaran hanya bisa terjadi bila antara pengajar menggunakan siswa terjadi komunikasi serta hubungan timbal pulang yang edukatif . Jadi proses pembeljaran di kelas pada pengaruhi sang hubungan yang terdapat pada proses pembelajaran itu sendiri. Jadi cara belajar siswa pula di pengaruhi oleh rekanan murid dengan gurunya.

Guru yang kurang komunikatif dan edukatif pada berinteraksi menggunakan siswanya, akan mengakibatkan proses pembelajaran di kelas berjalan tidak optimal dan aporisma. Selain itu, murid akan menjauhkan diri dari pengajar sebagai akibatnya murid tersebut tidak dapat aktif dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Oleh karena itu, wajah calon guru serta para pengajar yg sudah mengajar wajib menguasai pengetahuan mengenai diktaktik dan metodik pembelajaran, misalnya menguasai dan menerapkan pengetahuan mengenai : dinamika aktivitas pada taktik belajar mengajar, hubungan dan motivasi belajar mengajar, dan aneka macam pendekatan pada proses belajar mengajar.

Situasi belajar jua adalah elemen krusial yang berkontribusi positif terhadap terciptanya proses poembelajaran. Situasi belajar menunjuk pada lingkungan dimana proses pembelajaran itu terjadi. Ruang kelas, ruang perpustakaan, serta ruang laboratorium adalah lingkungan belajar yg sangat mensugesti situasi belajar di tempat belajar tadi. Dengan adanya lingkungan atau tempat yg menyenangkan bisa membangkitkan minat serta motivasi belajar peserta pada belajar serta minat serta motivasi mengajar bagi guru.

Situasi belajar menunjukkan pada suatu faktor atau kondisi yg menghipnotis murid atau proses pembelajaran. Pengajar merupakan satu faktor pada situasi belajar di samping situasi udara, penjelasan, komposisi tempat duduk dan sebagainya (Sardiman, 1988:7).

Sikap guru, semangat kelas, perilaku rakyat, serta suasana perasaan pada sekolah juga merupakan faktor yg menghipnotis kualitas dan proses serta output pembelajaran.

Dan pada proses pembelajaran pada kelas pengajar seringkali mengadapi siswa yg mengalami gangguan perhatian sebagai akibatnya peserta didik tersebut kurang dapat memusatkan perhatiannya pada mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Akibatnya siswa tadi kurang dapat mengetahui serta tahu bahan ajar yang di ajarkan sang guru dan memperoleh prestasi belajar rendah. Gejala gangguan perhatian faktor yang pada alami peserta didik pada kelas harus diketahui serta dipahami sang pengajar sebagai guru serta pendidik di kelas buat mencegah serta mengatasi kesulitan belajar yang di alami sang siswa pada mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Adapun upaya yg bisa dilakukan oleh guru dikelas pada mencegah serta mengatasi perkara gangguan perhatian yg pada alami sang siswa di kelas artinya pengajar sebaiknya menerapkan metode dan strategi pembelajaran yg menarik perhatian belajar supaya peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran pada kelas dengan baik dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran.

Jenis-Jenis Belajar
Belajar suatu aktivitas meliputi beberapa jenis belajar, yaitu : 
(1) Belajar bagian
(2) Belajar dengan wawasan
(tiga) Belajar deskriminatif
(4) Belajar secara global atau keseluruhan
(5) Belajar isidental
(6) Belajar instrumental
(7) Belajar intensional
(8) Belajar laten
(9) Belajar mental
(10) Belajar produktif
(11) Belajar secara mulut. 


Belajar bagian yaitu siswa membagi-bagi materi pelajaran kedalam bagian-bagian supaya mudah pada pelajari buat tahu makna bahan ajar secara holistik. Belajar dengan wawasan dari kohler adalah belajar yang berdasar pada teori wawasan yang menyatakan bahwa belajar adalah proses mereorganisasikan pola-pola prilaku yangterbentuk sebagai satu tingkah l;saya yang ada dalam hubungannya menggunakan penyelesaian suatu dilema (Slameto, 1988:lima).

Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu usaha buat menentukan beberapa sifat situasi rangsangan dan kemudian menjadikannya menjadi panduan pada berprilaku. Belajar secara dunia atau keseluruhan, yaitu individu mempelajari holistik bahan pelajaran kemudian pada pelajari secara berulang buat dikuasai. Belajar incidental adalah proses yang terjadi secara sewaktu-waktu tanpa ada petunjuk yang diberikan oleh guru sebelumnya (Slameto, 1988:7).

Belajar fragmental adalah proses belajar yang terjadi lantaran adanya hukuman dan bantuan gratis berdasarkan guru sebagai alat buat menyukseskan kegiatan belajar siswa. Belajar intensional adalah belajar yg mempunyai arah, tujuan, dan petunjuk yang pada jelaskan sang pengajar. Belajar laten yaitu belajar yang di tandai menggunakan perubahan-perubahan prilaku yg terlihat nir terjadi menggunakan segera. Belajar mental adalah perubahan kemungkinan tingkah laku yg terjadi pada individu nir konkret terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif menurut bahan yang dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar menggunakan mengtransfer maksimum (Birguis, pada Slameto, 1988:8). Dan belajar mulut adalah belajar dengan materi mulut menggunakan melalui proses latihan dan proses ingatan.

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Belajar
Belajar menjadi suatu aktifitas mental atau psikis dipengaruhi oleh beberapa factor. Factor-faktor yang mensugesti proses dan output belajar tersebut dari Slameto (1988:56) dan Suryabrata (1986) dibagi atas dua factor utama, yaitu factor yang bersumber berdasarkan pada diri siswa dan factor yg bersumber menurut luar peserta didik. Factor yg bersumber berdasarkan pada diri sendiri dianggap factor intern dan factor yg bersumber menurut luar individu disebut factor ekstern. Yang termasuk pada factor intern misalnya factor jasmaniah, factor kelelahan, dan factor psikologis. Yang termasuk ke pada factor jasmaniah, contohnya factor kesehatan dan cacat tubuh. Sedangkan yg termasuk factor psikologis, misalnya factor inteligensi, minat, perhatian, talenta, motivasi, kematangan serta kesiapan. (Slameto:56-62)

Factor kesehatan sebagai factor internal yang mempengaruhi proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa peserta didik yg mengalami gangguan kesehatan akan nir dapat belajar dengan maksimaldan optimal.sebagai contoh , peserta didik yang sedan menjalani ujian dalam kondisi nir sehat akan tidak selaras kondisi belajarnya dan hasil belajarnya menggunakan peserta didik yang menjalani ujian pada kondisi kesehatan yg prima. Oleh karenanya, peserta didik sangat dibutuhkan buat selalu menjaga kesehatan supaya permanen sehat.

Faktor psikologis, misalnya faktor minat, perhatian, talenta, motivasi, kematangan, dan kesiapan siswa sangat berpengaruh terhadap proses serta output belajar peserta didik di sekolah. Berbagai output penelitian memberitahuakn bahwa faktor-faktor psikologis berupa minat, perhatian,talenta, motivasi, kematangan, dan kesiapan siswa dan banyak sekali faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan pada menaikkan kualitas serta proses hasil belajar siswa pada sekolah, yg akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Faktor internal lainnya yg berpengaruh terhadap proses serta hasil belajar peserta didik adalah faktor kelelahan. Peserta didik yang mengalami kelelahan Lantaran sudah melakukan pekerjaan berat yg melibatkan aktivitas fisik, akan kurang dapat memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik cenderung menerangkan tanda-tanda mengantuk, nir hening atau gelisah dan susah memusatkan perhatiannya kepada aktivitas belajar yg dilakukan oleh gurubersama sahabat kelas lainnya. Oleh karena itu, para pengajar harus memperhatikan gejala prilaku belajar peserta didik yg di akibatkan sang faktor kelelahan.

Selanjutnya, yang termasuk faktor-faktor ekstern yg bersumber berdasarkan luar diri siswa yg berpengaruh pada proses pembelajaran pada kelas , ialah faktor keluarga, sekolah serta masyarakat yang mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung mempunyai prestasi belajar yang baik bila pada bandingkan dengan peserta didik yg hayati lingkungan famili, sekolah, serta masyarakat yg nir mendukung aktivitas belajar anak.

Di lingkungan famili, kiprah orang tua (mak serta bapak) serta anggota keluarga seisi tempat tinggal sangat menentukan bagi kesuksesan belajar anak dirumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, guru, wali kelas, konselor, staf administrasi, dan sahabat sekelas juga berpengaruh dalam membantu kesuksesan belajar anak di sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media poembelajaran, perpustakaan , laboratorium, dan infrastruktur lainnya pada sekolah yang lengkap serta berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar siswa di sekolah. Di lingkungan warga , peranan tokoh masyarakat, pemerintah, serta ketersediaan sumber belajar pada rakyat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan pada sekolah.

Untuk menunjang keberhasilan anak dalam mengikuti pembelajaran pada sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yang baik dengan lingkungan famili dan warga . Sekolah tidak akan sukses melakukan visi dan misi pendidikan tanpa dukungan menurut lingkungan keluarga, masyarakat, serta berbagai pihak terkait serta berkepentingan menggunakan pihak sekolah. Oleh karena itu, pihak hubungan masyarakat sekolah harus aktif dalam menjalin kerjasama pada banyak sekali pihak buat kemajuan pendidikan di sekolah.

PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pengertian Belajar Dan Pembelajaran 
A. Pengertian Belajar
Dalam pengertian luas belajar bisa di artikan sebagai aktivitas psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai bisnis dominasi ilmu pengetahuan yang adalah sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. 

Maka terdapat pengertian bahwa belajar merupakan ” penambahan pengetahuan”. Devisi atau praktik poly di anut sekolah-sekolah. Para pengajar berusaha menaruh ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya dan anak didik ulet buat mengumpulkan/ menerimanya. Dalam wacana misalnya ini pengajar hanya berperan sebagai :guru” berikut adalah pengertian belajar yang pada definisikan sang berbagai ahli menjadi berikut.

Slameto (1988:2) mengemukakan bahwa : ” belajar adalah suatu usaha proses yg dilakukan individu buat memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara holistik, menjadi output berdasarkan pengalaman individu itu sendiri menggunakan hubungan individu menggunakan lingkungannya.

Moeslichatoen (1989:1) mengemukakan bahwa belajar bisa diartikan sebagai proses yg menciptakan terjadinya proses belajar dan perubahan itu sendiri pada hasilkan dari usaha dalam proses belajar.

Menurut M. Dalyono (1997:49) bahwa ” belajar adalah suatu bisnis atau kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan tingkah laku , perilaku, kebiasaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya”.

Belajar dari Sardiman AM( 1995:20)
Belajar itu senantiasa adalah perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian aktivitas contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, dan sebagainya.”

Dari pengertian di atas bisa diketahui bahwa belajar wajib diikuti menggunakan perubahan tingkah laku yang pada bisa dari membaca, mengamati, mendengarkan dan meniru. Belajar pula adalah suatu proses perubahan tingkah laku pemikiran juga kecakapan. 

Perubahan tingkah laku tadi di tunjukkan oleh peserta didik menjadi tahu, sebagai terampil, sebagai berbudi, dan mampu menjadi manusia yang sanggup memakai nalar pikirannya sebelum bertindak serta mengambil keputusan buat melakukan sesuatu.

Jadi pengertian belajar menurut para ahli psikologi, khususnya ahli psikologi pendidikan, yaitu karakteristik-karakteristik perubahan prilaku berupa: 
  • Perubahan yg terjadi secara sadar. 
  • Perubahan pada belajar bersifat kontinyu serta fungsional 
  • Perubahan pada belajar bersifat positif serta aktif 
  • Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara 
  • Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah 
  • Perubahan meliputi seluruh aspek prilaku 
Jadi kesimpulannya dapat dikemukakan bahwa seluruh perubahan yg terjadi lantaran tidak direncanakan tidak termasuk pada pengertian belajar, dan pada pada belajar wajib terencana.

Seperti sudah pada uraikan di atas bahwa belajar adalah aktifitas diri dalam merubah pribadi sendiri, maka buat itu insan perlu menempuh jalan yg teratur pada pelaksanaan belajar, atau tak jarang dianggap dengan cara belajar

Kebiasaan Belajar
Menurut pendapat Dalyono (1996:20) norma itu timbul lantaran proses penyusunan kesamaan respon menggunakan menggunakan stimulus yang berulang-ulang sebagai akibatnya sebagai prilaku yg menetap serta otomatis. 

Berbicara masalah kebiasaan belajar setiap insan mempunyai norma yg tidak sama, misalnya seseorang anak didik yang memiliki kebiasaaan belajar acuh tak acuh, norma belajar dengan memanfaatkan media elektro dan, norma belajar menjelang ujian saja dan lain-lain. Untuk memperoleh kebiasaan belajar yang baik anak didik memiliki disiplin yang tinggi, pertama yg dilakukan murid merupakan merencanakan cara belajar yang baik.

Untuk mengembangkan kebiasaan belajar yang baik murid perlu melakukan persiapan belajar sebagai berikut :
1. Menyusun planning kegiatan belajar 
2. Memilih ruang belajar yg nyaman 
3. Mengumpulkan indera dan bahan pelajaran yang pada perlukan
4. Menciptakan buku catatan pelajaran yg sempurna serta rapi
5. Memakai ketika belajar yg efektif
6. Menyiapkan diri buat belajar

Tujuan Belajar
Dalam bisnis pencapaian tujuan belajar perlu diciptakan adanya sistem lingkungan (kondisi) belajar yang lebih kondusif. Hal ini akan berkaitan dengan mengajar. Mengajar pada artikan menjadi suatu bisnis penciptaan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem lingkungan belajar ini sendiri terdiri atau dipengaruhi sang berbagai komponen yang masing-masing akan saling mempengaruhi. Komponen-komponen itu misalnya tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, materi yg ingin pada ajarkan, pengajar serta anak didik yang memainkan peranan serta interaksi sosial tertentu, jenis kegiatan serta sarana serta prasarana belajar-mengajar yang tersedia.

B.  Pengertian Pembelajaran
Proses pembelajaran menjadi elemen yg menjadi sentra perhatian dalam pendidikan, adalah elemen penentu keberhasilan proses pendidikan. Tanpa terdapat timbal pulang antara pengajar menjadi pendidik serta guru dengan siswa sebagai objek yg pada didik serta diajar nir akan mungkin akan terjadi proses pembelajaran pada kelas atau di tempet belajar eksklusif. Melalui proses pembelajaran yg interaktif antara guru dan peserta didik akan terjadi perubahan prilaku pada siswa yg ditandai menggunakan tanda-tanda siswa sebagai memahami terhadap bahan ajar yang pada pelajarinya berdasarkan tidak tahu pada waktu sebelum menilik materi pelajaran eksklusif.

Slameto (1988 : 68) menyatakan agar proses pembelajaran di kelas dapat aporisma serta optimal, maka interaksi antar pengajar dengan siswa serta hubungan peserta didik menggunakan sesama siswa yg lain harus timbal kembali dan komunikatif satu menggunakan yg lainnya. Proses pembelajaran hanya dapat terjadi bila antara pengajar menggunakan anak didik terjadi komunikasi dan interaksi timbal kembali yg edukatif . Jadi proses pembeljaran di kelas pada pengaruhi sang hubungan yang ada pada proses pembelajaran itu sendiri. Jadi cara belajar siswa pula pada pengaruhi oleh rekanan murid menggunakan gurunya.

Guru yg kurang komunikatif dan edukatif dalam berinteraksi menggunakan siswanya, akan menyebabkan proses pembelajaran pada kelas berjalan tidak optimal dan maksimal . Selain itu, murid akan menjauhkan diri menurut pengajar sehingga murid tersebut tidak bisa aktif dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Oleh karena itu, wajah calon guru serta para guru yang telah mengajar harus menguasai pengetahuan mengenai diktaktik serta metodik pembelajaran, contohnya menguasai dan menerapkan pengetahuan mengenai : dinamika aktivitas dalam strategi belajar mengajar, hubungan serta motivasi belajar mengajar, serta aneka macam pendekatan pada proses belajar mengajar.

Situasi belajar pula adalah elemen krusial yg berkontribusi positif terhadap terciptanya proses poembelajaran. Situasi belajar menunjuk kepada lingkungan dimana proses pembelajaran itu terjadi. Ruang kelas, ruang perpustakaan, dan ruang laboratorium adalah lingkungan belajar yg sangat mensugesti situasi belajar di loka belajar tersebut. Dengan adanya lingkungan atau tempat yg menyenangkan dapat membangkitkan minat serta motivasi belajar peserta pada belajar dan minat dan motivasi mengajar bagi guru.

Situasi belajar menampakan pada suatu faktor atau syarat yg menghipnotis anak didik atau proses pembelajaran. Guru adalah satu faktor dalam situasi belajar pada samping situasi udara, penerangan, komposisi tempat duduk serta sebagainya (Sardiman, 1988:7).

Sikap guru, semangat kelas, sikap masyarakat, dan suasana perasaan pada sekolah jua adalah faktor yang mempengaruhi kualitas serta proses dan hasil pembelajaran.

Dan pada proses pembelajaran pada kelas guru sering mengadapi peserta didik yg mengalami gangguan perhatian sehingga peserta didik tersebut kurang dapat memusatkan perhatiannya dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Akibatnya siswa tersebut kurang dapat mengetahui dan tahu materi pelajaran yg di ajarkan oleh guru dan memperoleh prestasi belajar rendah. Gejala gangguan perhatian faktor yang di alami siswa di kelas wajib diketahui serta dipahami sang guru sebagai pengajar dan pendidik pada kelas buat mencegah serta mengatasi kesulitan belajar yg di alami oleh siswa dalam mengikuti proses pembelajaran pada kelas. Adapun upaya yg bisa dilakukan oleh pengajar dikelas pada mencegah serta mengatasi perkara gangguan perhatian yg di alami oleh siswa di kelas adalah pengajar usahakan menerapkan metode dan strategi pembelajaran yg menarik perhatian belajar supaya peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran pada kelas menggunakan baik dari awal pembelajaran hingga akhir pembelajaran.

Jenis-Jenis Belajar
Belajar suatu kegiatan mencakup beberapa jenis belajar, yaitu : 
(1) Belajar bagian
(2) Belajar dengan wawasan
(tiga) Belajar deskriminatif
(4) Belajar secara global atau keseluruhan
(5) Belajar isidental
(6) Belajar instrumental
(7) Belajar intensional
(8) Belajar laten
(9) Belajar mental
(10) Belajar produktif
(11) Belajar secara lisan. 


Belajar bagian yaitu siswa membagi-bagi bahan ajar kedalam bagian-bagian agar mudah pada pelajari untuk tahu makna bahan ajar secara keseluruhan. Belajar menggunakan wawasan dari kohler adalah belajar yang berdasar pada teori wawasan yg menyatakan bahwa belajar adalah proses mereorganisasikan pola-pola prilaku yangterbentuk sebagai satu tingkah l;aku yang terdapat pada hubungannya dengan penyelesaian suatu masalah (Slameto, 1988:5).

Belajar deskriminatif diartikan sebagai suatu bisnis buat menentukan beberapa sifat situasi rangsangan serta lalu menjadikannya menjadi panduan dalam berprilaku. Belajar secara global atau keseluruhan, yaitu individu mengusut holistik bahan pelajaran kemudian pada pelajari secara berulang buat dikuasai. Belajar incidental adalah proses yang terjadi secara sewaktu-ketika tanpa ada petunjuk yang diberikan sang pengajar sebelumnya (Slameto, 1988:7).

Belajar instrumental adalah proses belajar yang terjadi karena adanya hukuman dan hibah dari guru menjadi alat buat menyukseskan kegiatan belajar siswa. Belajar intensional ialah belajar yg mempunyai arah, tujuan, serta petunjuk yang di jelaskan oleh guru. Belajar laten yaitu belajar yg di tandai dengan perubahan-perubahan prilaku yang terlihat tidak terjadi menggunakan segera. Belajar mental artinya perubahan kemungkinan tingkah laku yg terjadi dalam individu nir nyata terlihat, melainkan hanya berupa perubahan proses kognitif dari bahan yg dipelajari. Belajar produktif yaitu belajar menggunakan mengtransfer maksimum (Birguis, pada Slameto, 1988:8). Dan belajar mulut adalah belajar dengan materi ekspresi menggunakan melalui proses latihan dan proses ingatan.

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Belajar
Belajar menjadi suatu aktifitas mental atau psikis ditentukan oleh beberapa factor. Factor-faktor yang menghipnotis proses serta output belajar tersebut menurut Slameto (1988:56) serta Suryabrata (1986) dibagi atas 2 factor primer, yaitu factor yang bersumber berdasarkan pada diri peserta didik dan factor yg bersumber menurut luar peserta didik. Factor yg bersumber menurut dalam diri sendiri dianggap factor intern dan factor yang bersumber dari luar individu disebut factor ekstern. Yang termasuk dalam factor intern misalnya factor jasmaniah, factor kelelahan, serta factor psikologis. Yang termasuk ke dalam factor jasmaniah, contohnya factor kesehatan serta stigma tubuh. Sedangkan yang termasuk factor psikologis, contohnya factor inteligensi, minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan serta kesiapan. (Slameto:56-62)

Factor kesehatan sebagai factor internal yang mensugesti proses dan hasil belajar dimaksudkan, yaitu bahwa siswa yang mengalami gangguan kesehatan akan tidak dapat belajar menggunakan maksimaldan optimal.sebagai model , peserta didik yg sedan menjalani ujian dalam kondisi tidak sehat akan tidak sinkron kondisi belajarnya serta hasil belajarnya dengan peserta didik yang menjalani ujian pada syarat kesehatan yang prima. Oleh karena itu, peserta didik sangat dibutuhkan untuk selalu menjaga kesehatan supaya permanen sehat.

Faktor psikologis, contohnya faktor minat, perhatian, bakat, motivasi, kematangan, serta kesiapan peserta didik sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar peserta didik di sekolah. Berbagai hasil penelitian menerangkan bahwa faktor-faktor psikologis berupa minat, perhatian,bakat, motivasi, kematangan, serta kesiapan siswa dan berbagai faktor psikologis lainnya berkontribusi secara signifikan pada menaikkan kualitas dan proses output belajar anak didik pada sekolah, yg akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan pada sekolah.

Faktor internal lainnya yg berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar siswa adalah faktor kelelahan. Peserta didik yg mengalami kelelahan Lantaran telah melakukan pekerjaan berat yang melibatkan kegiatan fisik, akan kurang bisa memusatkan perhatian dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas. Peserta didik cenderung menampakan gejala mengantuk, tidak damai atau gelisah serta susah memusatkan perhatiannya pada aktivitas belajar yg dilakukan sang gurubersama teman kelas lainnya. Oleh karena itu, para guru wajib memperhatikan tanda-tanda prilaku belajar siswa yang pada akibatkan sang faktor kelelahan.

Selanjutnya, yg termasuk faktor-faktor ekstern yang bersumber berdasarkan luar diri peserta didik yang berpengaruh dalam proses pembelajaran pada kelas , merupakan faktor famili, sekolah serta warga yg mendukung aktivitas belajar anak akan cenderung memiliki prestasi belajar yang baik bila di bandingkan dengan peserta didik yg hidup lingkungan keluarga, sekolah, dan warga yg tidak mendukung aktivitas belajar anak.

Di lingkungan famili, peran orang tua (bunda dan bapak) dan anggota keluarga seisi tempat tinggal sangat menentukan bagi kesuksesan belajar anak dirumah. Di lingkungan sekolah, peranan kepala sekolah, pengajar, wali kelas, konselor, staf administrasi, serta teman sekelas pula berpengaruh pada membantu kesuksesan belajar anak pada sekolah. Selain itu, fasilitas belajar, media poembelajaran, perpustakaan , laboratorium, serta infrastruktur lainnya di sekolah yg lengkap dan berkualitas akan berkontribusi terhadap kesuksesan belajar peserta didik pada sekolah. Di lingkungan masyarakat, peranan tokoh rakyat, pemerintah, serta ketersediaan asal belajar di masyarakat jua berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan pada sekolah.

Untuk menunjang keberhasilan anak pada mengikuti pembelajaran pada sekolah, maka pihak sekolah perlu melakukan kerjasama yg baik menggunakan lingkungan keluarga serta masyarakat. Sekolah tidak akan sukses melakukan visi dan misi pendidikan tanpa dukungan berdasarkan lingkungan keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dan berkepentingan dengan pihak sekolah. Oleh karena itu, pihak interaksi masyarakat sekolah harus aktif pada menjalin kerjasama pada banyak sekali pihak buat kemajuan pendidikan pada sekolah.

PENGERTIAN DAN TAHAP FORMULASI KEBIJAKAN

Pengertian Dan Tahap Formulasi Kebijakan 
Dalam fase formulasi kebijakan publik, realitas politik yang melingkupi proses pembuatan kebijakan publik nir boleh dilepaskan dari penekanan kajiannya. Sebab bila kita melepaskan fenomena politik menurut proses pembuatan kebijakan publik, maka kentara kebijakan publik yang dihasilkan itu akan miskin aspek lapangannya. Sebuah produk kebijakan publik yang miskin aspek lapangannya itu jelas akan menemui poly duduk perkara dalam tahap penerapan berikutnya. Dan yg nir boleh dilupakan merupakan penerapannya dilapangan dimana kebijakan publik itu hidup tidaklah pernah steril menurut unsur politik. Formulasi kebijakan publik merupakan langkah yg paling awal dalam proses kebijakan publik secara keseluruhan, sang lantaran apa yang terjadi dalam tahap ini akan sangat memilih berhasil tidaknya kebijakan publik yang dibuat itu pada masa yang akan datang. Oleh karena itu perlu adanya kehati-hatian lebih menurut para produsen kebijakan saat akan melakukan formulasi kebijakan publik ini. Yang wajib diingat jua merupakan bahwa formulasi kebijakan publik yg baik merupakan formulasi kebijakan publik yang berorientasi pada implementasi serta penilaian. Sebab sering para pengambil kebijakan beranggapan bahwa formulasi kebijakan yang baik itu merupakan sebuah uraian konseptual yang sarat dengan pesan-pesan ideal serta normatif, namun tidak membumi. Padahal sesungguhnya formulasi kebijakan publik yang baik itu merupakan sebuah uraian atas kematangan pembacaan realitas sekaligus alternatif solusi yang fisibel terhadap empiris tersebut. Kendati pada akhirnya uraian yg dihasilkan itu nir sepenuhnya presisi dengan nilai ideal normatif, itu bukanlah perkara asalkan uraian atas kebijakan itu presisi dengan realitas masalah kebijakan yang terdapat dilapangan (Fadillah, 2001:49-50).

Solichin menyebutkan, bahwa seseorang ahli dari Afrika, Chief J.O. Udoji (1981) merumuskan secara terang pembuatan kebijakan negara dalam hal ini merupakan formulasi kebijakan menjadi :

“The whole process of articulating and defining problems, formulating possible solutions into political demands, chenelling those demands into the political system, seeking sanctions or legitimation of the preferred course of action, legitimation and implementation, monitoring and review (feedback)” (Keseluruhan proses yg menyangkut pengartikulasian dan pendefinisian kasus, perumusan kemungkinan-kemungkinan pemecahan perkara pada bentuk tuntutan-tuntutan politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut kedalam sistem politik, pengupayaan hadiah hukuman-hukuman atau legitimasi dari arah tindakan yg dipilih, pengesahan dan pelaksanaan/implementasi monitoring serta peninjauan kembali (umpan kembali) (Dalam Solichin. 2002:17).

Menurut pendapatnya, siapa yg berpartisipasi dan apa peranannya pada proses tadi buat sebagian besar akan tergantung dalam struktur politik pengambilan keputusan itu sendiri.

Untuk lebih jauh memahami bagaimana formulasi kebijakan publik itu, maka ada empat hal yang dijadikan pendekatan-pendekatan pada formulasi kebijakan publik dimana telah dikenal secara generik sang khalayak kebijakan publik yaitu :
1. Pendekatan Kekuasaan pada pembuatan Kebijakan Publik
2. Pendekatan Rasionalitas dan Pembuatan Kebijakan publik
3. Pendekatan Pilihan Publik pada Pembuatan Kebijakan Publik
4. Pendekatan Pemrosesan Personalitas, Kognisi dan Informasi pada Formulasi Kebijakan Publik
(Fadillah, 2001:50-62).

Oleh sebeb itu pada proses formulasi kebijakan publik ini Fadillah mengutip pendapat menurut Yezhezkhel Dror yg membagi termin-termin proses-proses kebijakan publik dalam 18 langkah yang merupakan uraian berdasarkan tiga tahap besar dalam proses pembuatan kebijakan publik yaitu : 

A. Tahap Meta Pembuatan kebijakan Publik (Metapolicy-making stage):
1. Pemrosesan nilai;
2. Pemrosesan realitas;
3. Pemrosesan kasus;
4. Survei, pemrosesan serta pengembangan asal daya;
5. Desain, evaluasi, dan redesain sistem pembuatan kebijakan publik;
6. Pengalokasian kasus, nilai, dan sumber daya;
7. Penentuan strategi pembuatan kebijakan.

B. Tahap Pembuatan Kebijakan Publik (Policy making)
1. Sub alokasi asal daya;
2. Penetapan tujuan operasional, menggunakan beberapa prioritas;
3. Penetapan nilai-bilai yg signifikan, dengan beberapa prioritas;
4. Penyiapan cara lain -cara lain kebijakan secara generik;
5. Penyiapan prediksi yg realistis atas berbagai alternatif tersebut diatas, berikut laba dan kerugiannya;
6. Membandingkan masing-masing alternatif yg ada itu sekaligus menentukan cara lain mana yg terbaik;
7. Melakukan ex-ante evaluation atas alternatif terbaik yg telah dipilih tersebut diatas.

C. Tahap Pasca Pembuatan Kebijakan Publik (Post policy-making stage)
1. Memotivasi kebijakan yang akan diambil;
2. Mengambil dan menetapkan kebijakan publik;
3. Mengevaluasi proses pembuatan kebijakan publik yg telah dilakukan;
4. Komunikasi dan umpan pulang atas semua fase yg telah dilakukan.
(Dalam Fadillah, 2001:75-76)

Analisis kebijakan dilakukan buat membentuk, secara kritis menilai, dan mengkomunikasikan pengetahuan yg relevan menggunakan kebijakan pada satu atau lebih termin proses pembuatan kebijakan. Tahap termin tadi mencerminkan kegiatan yang terus berlangsung yang terjadi sepanjang ketika. Setiap termin herbi termin yg berikutnya, serta termin terakhir (penilaian kebijakan) dikaitkan menggunakan termin pertama (penyusunan agenda), atau termin ditengah, pada lingkaran aktivitas yang tidak linear. Aplikasi prosedur bisa berakibat pengetahuan yg relevan menggunakan kebijakan yang secara pribadi mempengaruhi perkiraan, keputusan, dan aksi pada satu termin yang lalu secara tidak eksklusif mensugesti kinerja tahap-termin berikutnya. Aktivitas yg termasuk pada aplikasi prosedur analisis kebijakan merupakan tepat buat tahap-tahap tertentu berdasarkan proses pembuatan kebijakan, seperti ditunjukan dalam segi empat (tahap-tahap pembuatan kebijakan) dan oval yg digelapkan (prosedur analisis kebijakan) dalam bagan dua.1. Masih ada sejumlah cara dimana penerapan analisis kebijakan bisa memperbaiki proses pembuatan kebijakan dan kinerjanya (N. Dunn. 2000:23).

Tabel Tahap-termin dalam Proses Pembuatan Kebijakan
FASE

KARAKTERISTIK

PENYUSUNAN AGENDA

Para pejabat yg dipilih dan diangkat menempatkan kasus dalam rencana publik. Banyak masalah nir disentuh sama sekali ad interim lainnya ditunda buat waktu lama .
FORMULASI KEBIJAKAN

Para pejabat merumuskan alternatif kebijakan buat mengatasi kasus. Alternatif kebijakan melihat perlunya menciptakan perintah eksekutif, keputusan peradilan, dan tindakan legislatif.
ADOPSI KEBIJAKAN

Alternatif kebijakan yang diadopsi menggunakan dukungan dari mayoritas legislatif, konsesnsus diantara direktur lembaga atau keputusan peradilan.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN

Kebijakan yg telah diambil dilaksanakan sang unit-unit administrasi yg memobilisasikan asal daya finansial dan insan.
PENILAIAN KEBIJAKAN

Unit-unit pemeriksanaan dan akuntansi pada pemerintahan menentukan apakah badan-badan eksekutif. Legislatif, dan peradilan memenuhi persyaratan undang-undang dalam pembuatan kebijakan serta pencapaian tujuan.
Sumber : William N. Dunn, 2000:24. 

Pengertian Implementasi Kebijakan dan Faktor Keberhasilan dan Kegagalannya pada Implementasi

Menurut Grindle (1980) implementasi kebijakan sesungguhnya bukanlah sekedar bersangkut paut menggunakan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih berdasarkan itu, beliau menyangkut masalah permasalahan, keputusan dan siapa yang memperoleh apa berdasarkan kebijakan. Oleh karenanya nir terlalu salah apabila dikatakan implementasi kebijakan merupakan aspek yang krusial menurut keseluruhan proses kebijakan. Sebaik apapun sebuah kebijakan nir akan ada keuntungannya apabila nir dapat diterapkan sesuai dengan rencana. Penerapan adalah suatu proses yg tidak sederhana (Dalam Solichin, 1997:45). Bahkan Udoji menyampaikan menggunakan tegas bahwa “The execution of policies is a important if not more important than policy-making. Policy will remain dreams or blue prints arsip jackets unless they are implemented” (Pelaksanaan kebijakan merupakan sesuatu yang penting, bahkan mungkin jauh lebih penting daripada pembuatan kebijakan. Kebijakan-kebijakan akan sekedar berupa virtual atau planning indah yang tersimpan rapih dalam file jika tidak diimplementasikan). Oleh karena itu implementasi kebijakan perlu dilakukan secara arif, bersifat situasional mengacu pada semangat kompetensi serta berwawasan pemberdayaan (Dalam Solichin, 1997:45). Untuk mengimplementasikan suatu kebijakan dibutuhkan lebih banyak yg terlibat baik tenaga kerja maupun kemampuan organisasi. Penerapan kebijakan bersifat interaktif pada proses perumusan kebijakan. Penerapan sebagai sebuah proses hubungan antara suatu tujuan serta tindakan yg sanggup buat meraihnya. Penerapan adalah kemampuan buat membangun hubungan-hubungan lebih lanjut pada rangkaian karena dampak yang menghubungan tindakan dengan tujuan.

Mengimplementasikan sebuah kebijakan bukanlah perkara yg gampang terutama dalam mencapai tujuan beserta, relatif sulit buat membuat sebuah kebijakan publik yg baik serta adil. Dan lebih sulit lagi buat melaksanakannya pada bantuk dan cara yang memuaskan seluruh orang termasuk mereka yang dianggap klien. Masalah lainnya merupakan kesulitan dalam memenuhi tuntutan aneka macam kelompok yang bisa menyebabkan pertarungan yang mendorong berkembangnya pemikiran politik sebagai konflik.

Definisi dan konsep implementasi kebijakan publik ini sangat bervariasi. Menurut Van Meter serta Van Horn yg dikutip sang Fadillah menyatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan : 

“Pelaksanaan dan pengendalian arah tindakan kebijakan hingga tercapainya hasil kebijakan”. Kemudian merumuskan proses implementasi kebijakan sebagai : “Policy implementation encompasses those actions by public or private individuals (or group) that are directed at the achievement of objectives set forth in prior policy decisions” (pernyataan ini menaruh makna bahwa implementasi kebijakan adalah holistik tindakan-tindakan yang dilakukan baik sang individu-individu, dan kelompok-grup pemerintah serta partikelir yang diarahkan dalam tercapainya tujuan dan target, yg menjadi prioritas dalam keputusan kebijakan) (Dalam Fadillah, 2001:81).

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa implementasi kebijakan meliputi semua tindakan yang berlangsung antara pernyataan atau perumusan kebijakan serta dampak aktualnya.

Didalam artikel yang membahas mengenai Studi Niat Berimigrasi pada Tiga Kota, Determinan dan Intervensi Kebijaksanaan ditulis, bahwa buat mengukur kinerja implementasi kebijakan menurut pendapat Keban yang dikutip berdasarkan pendapat Van Meter dan Van Horn yg menyatakan menyatakan “Suatu kebijakan tentulah menegaskan standar serta target tertentu yg harus dicapai sang para pelaksana kebijakan, kinerja kebijakan pada dasarnya merupakan penilaian atas tingkat ketercapaian baku dan sasaran tersebut”. Lebih sederhana lagi kinerja (performance) adalah taraf pencapaian hasil atau the degree of accomplishment. Dalam model Van Meter dan Van Horn ini ada enam faktor yg bisa menaikkan kejelasan antara kebijakan serta kinerja implementasi, variabel-variabel tersebut merupakan baku serta sasaran kebijakan, komunikasi antar organisasi serta pengukuran kegiatan, karakteristik organisasi komunikasi antar organisasi, kondisi sosial, ekonomi serta politik, sumber daya, perilaku pelaksana (Dalam Keban, 1994:1).

Pada dasarnya indikator kinerja buat menilai derajat pencapaian standar dan target kebijakan dapat dijelaskan bahwa aktivitas itu melangkah berdasarkan tingkat kebijakan yang masih berupa dokumen peraturan menuju penentuan baku spesifik dan kongkrit dalam menilai kinerja acara. Dengan baku dan sasaran dapat diketahui seberapa besar keberhasilan program yg sudah dicapai.

Ripley serta Franklin dalam bukunya yang berjudul Birokrasi serta Implementasi Kebijakan (Policy Implementation and Bureaucracy) menyatakan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan atau program dapat ditujukan berdasarkan 3 faktor yaitu :
1. Perspektif kepatuhan (compliance) yang mengukur implementasi berdasarkan kepatuhan strect level bereau crats terhadap atasan mereka.
2. Keberhasilan implementasi diukur berdasarkan kelancaran rutinitas dan tiadanya dilema.
3. Implementasi yg berhasil menunjuk pada kinerja yg memuaskan seluruh pihak terutama grup penerima manfaat yg diharapkan”.
(Ripley dan Franklin, 1986:89)

Secara sederhana ketiga faktor diatas adalah suatu kepastian dalam menilai keberhasilan suatu implementasi kebijakan sehingga kurang hilangnya galat satu faktor mensugesti sekali terhadap kinerja kebijakan tersebut.

Kemudian kebalikannya Jam Marse mengemukakan bahwa ada 3 faktor yg bisa mengakibatkan kegagalan dalam implementasi kebijakan yaitu:
1. Isu kebijakan. Implementasi kebijakan bisa gagal lantaran masih ketidaktetapan atau ketidak tegasan intern juga ekstern atau kebijakan itu sendiri, menunjukan adanya kekurangan yang menyangkut sumber daya pembantu.
2. Informasi. Kekurangan informasi dengan gampang mengakibatkan adanya gambaran yg kurang sempurna baik pada objek kebijakan maupun kepada para pelaksana dari isi kebijakan yg akan dilaksanakannya dan hasil-output dari kebijakan itu.
3. Dukungan. Implementasi kebijakan publik akan sangat sulit bila pada pelaksanaanya nir cukup dukungan buat kebijakan tadi.
(Solichin, 1997:19)

Ketiga faktor yg bisa menimbulkan kegagalan pada proses implementasi kebijakan sebelumnya harus sudah difikirkan pada merumuskan kebijakan, karena tidak tertutup kemungkinan kegagalan didalam penerapan kebijakan sebagaian akbar terletak pada awal perumusan kebijakan sang pemerintah sendiri yang tidak bisa bekerja aporisma dan bahkan nir memahami apa yang wajib dilakukan.

Model-contoh Implementasi Kebijakan
Sekalipun pada khasanah ilmu kebijakan negara atau analisis kebijakan negara sudah banyak dikembangkan model-contoh atau teori yg membahas mengenai implementasi kebijakan namun penulis hanya akan membicarakan beberapa model implementasi kebijakan yang relatif baru serta banyak mempengaruhi banyak sekali pemikiran maupun tulisan para pakar.

Pertama, model yg dikembangkan oleh Brian W. Hogwood dan lewis A. Gunn (1978; 1986). Model ini kerap kali disebut sebagai “The top down approach”, menurutnya buat mengimplementasikan kebijakan negara secara paripurna maka diperlukan beberapa persyaratan eksklusif, kondisi-kondisi itu adalah sebagai berikut :
1. Kondisi eksternal yang dihadapi sang Badan/Instansi pelaksana tidak akan menimbulkan gangguan/hambatan yang serius
2. Untuk pelaksanaan acara tersedia ketika dan sumber yg cukup memadai
3. Perpaduan asal-sumber yang diharapkan benar-benar tersedia
4. Kebijakan yang akan diimplementasikan didasari sang suatu hubungan kausalitas yg andal
5. Hubungan kausalitas bersifat eksklusif serta hanya sedikit mata rantai penghubungnya
6. Hubungan saling ketergantungan harus sedikit
7. Pemahaman yg mendalam serta konvensi terhadap tujuan
8. Tugas-tugas diperinci dan ditempatkan dalam urutan yang tepat
9. Komunikasi serta koordinasi yg sempurna
10. Pihak-pihak yg memiliki wewenang serta kekuasaan bisa menuntut serta menerima kepatuhan yg sempurna.
(Dalam Solichin, 2002:70-78)

Kedua, model yang dikembangkan oleh Van Meter serta Van Horn (1975), yg disebut sebagai A model of the policy implementation process (model proses implementasi kebijakan) dimana pada teorinya beranjak menurut suatu argumen bahwa disparitas-perbedaan dalam proses implementasi akan dipengaruhi sang sifat kebijaksanaan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya mereka memberikan suatu pendekatan yang mencoba buat menghubungkan antara informasi kebijakan menggunakan implementasi dan suatu model konseptual yg mempertalikan kebijakan menggunakan prestasi kerja (performance). Kedua hali ini menegaskan jua pendiriannya bahwa perubahan, kontrol dan kepatuhan bertindak merupakan konsep-konsep penting pada prosedur-prosedur implementasi. Van Meter dan Van Horn lalu berusaha menciptakan tipologi kebijakan menjadi berikut :
a. Jumlah masing-masing perubahan yg akan didapatkan serta,
b. Jangkauan atau ruang lingkup kesepakatan terhadap tujuan diantara pihak-pihak yang terlibat dalam proses implementasi

Alasan yg dikemukakannya ini adalah bahwa proses implementasi itu akan ditentukan oleh dimensi-dimensi kebijaksanaan semacam itu, dalam artian bahwa implementasi kebanyakan akan berhasil bila perubahan yang dikehendaki relatif sedikit, ad interim konvensi terhadap tujuan terutama dari mereka yang mengoperasikan program dilapangan relatif tinggi (Dalam Solichin, 2002:78-79).

Ketiga, model yg dikembangkan oleh Daniel Mazmanian serta Paul A. Sbatier yang disebut A frame work for implementation analisys (kerangka analisis implementation). Kedua ahli ini berpendapat bahwa peran krusial berdasarkan analisis implementasi kebijaksanaan negara adalah mengidentifikasikan variabel-variabel yang mensugesti tercapainya tujuan-tujuan formal dalam holistik proses implementasi. Variabel-variabel yg dimaksud bisa diklasifikasikan menjadi tiga kategori akbar, yaitu :
1. Praktis tidaknya kasus yg akan digarap dikendalikan
2. Kemampuan keputusan kebijaksanaan untuk menstrukturkan secara tepat proses implementasinya; dan
3. Pengaruh langsung aneka macam variabel politik terhadap ekuilibrium dukungan bagi tujuan yang termuat dalam keputusan kebijaksanaan tersebut.
(Dalam Solichin, 2002:81).

Dari model-contoh yg disajikan tersebut ada yang relatif tak berbentuk, serta terdapat juga yang relatif operasional. Sekalipun demikian peneliti tidak bermaksud buat menilai mana yang diantara model-model tersebut yang baik atau paling tepat, karena penggunaan contoh ini untuk keperluan penelitian/analisis sedikit banyak akan tergantung pada kompleksitas perseteruan kebijakan yg dikaji dan tujuan serta analisis itu sendiri. Sebagai pedoman awal barangkali terdapat baiknya diingat bahwa semakin kompleks konflik kebijakan dan semakin mendalam analisis yg dilakukan, semakin diperlukan teori atau model yang relatif operasional yang sanggup menyebutkan hubungan kausalitas antar yg menjadi fokus analisis.

Pengertian Kebijakan Keuangan Negara
untuk memahai makna keuangan negara, pertama-tama perlu diketahui apa arti negara dan keuangan yang diperlukan oleh negara dalam menjalankan pemerintahan buat mencapai tujuannya. Keberhasilan negar dalam mencapai tujuan tersebut, tergantung dalam bagaimana negara itu manghimpuan dana rakyat, utamanya pajak guna menyelenggarakan fungsi-manfaatnya. Hal ini bisa dipahami, karena buat menjalankan roda pemerintahan, negara perlu dukungan dana yang sangat akbar yang bersumber berdasarkan pendapatan negara yang potensial. Kebijakan pemerintah sejalan dengan perkembangan kebutuhan negara guna mensejahterakan rakyat masyarakatnya berkembang sebagai lebih luas menjadi kebijakan di bidang keuangan negara. Hal-hal yang dikelola oleh pemerintah disebut menjadi keuangan negara, yg pengertiannya selalu berkembang serta tidak sinkron, baik berdasarkan tempat negara yang mengelolanya juga berdasarkan pendapat para pakar diantaranya berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 mengenai Keuangan Negara merupakan “Semua hak dan kewajiban yang bisa dinilai menggunakan, serta segala sesuatu baik berupa uang juga berupa barang dapat dijadikan milik negara herbi aplikasi hak dan kewajiban tersebut” (Pemerintah RI, 2003:2). Kemudian menurut M. Subagio (1988) merupakan :

“Keuangan negara terdiri atas hak dan kewajiban negara yg bisa dievaluasi menggunakan uang, demikian jua segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yg dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan aplikasi hak dan kewajiban itu. Hak negara mencakup membentuk uang; hak mendatangkan output; hak melakukan pungutan; hak meminjam serta hak memaksa. Kewajiban negara mencakup kewajiban menyelenggarakan tugas negara demi kepentingan rakyat; serta kewajiban membayar hak-hak tagihan pihak ketiga” (Didalam BPK, 2000:16).

Dari pendapat M. Subagio tadi nampak unsur-unsur keuangan negara, yaitu uang serta barang yg dijadikan milik negara, kekayaan negara, hak dan kewajiban negara yg bisa dievaluasi dengan uang. Pakar lainnya Bambang Kusmanto menyatakan :

“Public finance (keuangan negara) diinterpretasikan dalam arti sempit, yakni Government Finance (keuangan pemerintah), sedangkan makna “Finance” (keuangan) telah terdapat istilah putusan bulat, hakni menggambarkan segala kegiatan (pemerintah) didalam mencari asal-asal dana (Sources of fund) dan kemudian bagaimana dana-dana tadi dipakai (uses of fund) buat mencapai tujuan (pemerintah) eksklusif. Jadi keuangan negara mencerminkan aktivitas-kegiatan pemerintah, sedangkan kegiatan pemerintah itu sendiri berada dalam sektor swasta (private sector)” (Didalam BPK, 2000:19-20).

Apabila dianalisis pendapat yang dikemukakan oleh Bambang Kusmanto, amaka unsur-unsur keuangan negara yg dikemukakan mencakup : kegiatan mencari dana dan aktivitas memakai dana buat mencapai tujuan pemerintah eksklusif.

Pengelolaan Keuangan Negara
1. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Negara 
Sistem pemerintahan negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan presiden sebagai penyelenggara pemerintahan negara tertinggi dibawah MPR. Presiden mempunyai kekuasaan penyelengaraan pemerintahan negara, mencakup apa yg pada trias politica diklaim kekuasaan eksekutif serta legislatif, menggunakan pengertian bahwa kekuasaan legislatif itu dijalankan sang presiden dengan persetujuan DPR. Kekuasaan penyelenggaraan pemerintah itu meliputi didalamnya tiga kekuasaan pengelolaan keuangan negara, yaitu kekuasaan otorisasi (kekuasaan buat merogoh tindakan atau keputusan yg dapat menyebabkan kekayaan negara sebagai bertambah atau berkurang) yang dibedakan atas kekuasaan otorisasi generik (berupa peraturan perundang-undangan) dan otorisasi khusus (tetapkan keputusan yang mengikat orang ataupihak eksklusif yang bersifat generik). Kedua kekuasaan ordonansi (kekuasaan buat mendapat, meneliti, mengguji keabsahan serta menertibkan surat perintah menagih atau membayar tagihan yang membebani aturan penerimaan serta pengeluaran negara sebagai dampak tindakan otorisator). Ketiga kekuasaan kebendaharaan (kekuasaan buat mendapat, menyimpan atau membayar/mengeluarkan uang atau barang, dan pertanggungjawaban uang atau barang yg berada pada pengelolaannya.

2. Pendelegasian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Negara
Dalam rangka efisiensi serta efektifitas peleksanaan kekuasaan pengelolaan kekuangan negara sesuai dengan sistem pemerintahan negara menurut Undang-Undang Dasar 1945, presiden mendelegasikan sebagian kekuasaan pengelolaan keuangan itu kepada aparatur pemerintah di pusat dan daerah, BUMN serta BUMD dan pihak lain yg dari peraturan perundang-undangan.
(BPK, 2000:37-40)

Pertanggungjawaban Keuangan Negara
Mengingat bahwa kekuasaan pemyelenggaraan pemerintah tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah presiden, maka konsekuensi tanggung jawab penyelenggaraan seluruh keuangan negara berada juga ditangan presiden. Telah diketahui beserta bahwa dalam tubuh pemerintah, selain presiden, masih ada juga para menteri, gubernur, bupati dan walikota, serta banyak sekali pejabat yang mempunyai fungsi dan kedudukan tertentu dalam keterlibatannya mengelola keuangan negara. Masing-masing pejabat tadi memikul tanggung jawab atas aplikasi keuangan negara pada bidang tugasnya. Dalam pengertian pengelolaan keuangan negara terkandung pengertian pertanggungjawaban yg harus dibuat oleh semua instansi pemerintah maupun pejabat yg melakukan penglolaan keuangan negara yg mencakup pelaksanaan APBN, APBD, aplikasi anggaran BUMN, BUMD, serta aplikasi aturan yayasan yg didirikan sang pemerintah, BUMN dan BUMD atau badan hukum lain dimana terdapat kepentingan negara atau yang menerima bantuan pemerintah. Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan pada pejabat atau instansi yg berwenang sinkron dengan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban dibutuhkan buat mengetahui pelaksanaan program pemerintah, baik acara pembangunan maupun aktivitas rutin pelayanan pemerintah, tentang tingkat ketaatannya pada peraturan perundang-undangan, dan mengetahui tingakat kehematan, efisiensi serta efektifitas dari acara atau pelayanan pemerintah. Bentuk tangung jawab keuangan negara dalam umum berupa laporan keuangan yang disajikan secara terencana. Laporan keuangan ini harus tersaji secara lengkap sepadan menggunakan luas lingkup keuangan negara yg dilimpahkan sang MPR kepada presiden yg meliputi keuangan pemerintah pusat, pemerintah wilayah, BUMN dan BUMD, hakekatnya meliputi seluruh kekayaan negara. Bentuk tanggung hawab masing-masing bagian keuangan negara dalam dasarnya berupa : laporan realisasi pelaksanaan anggaran (kinerja keuangan), laporan mutasi kekayaan menurut hasil aplikasi aturan, serta laporan perhitungan aturan secara rinci. (BPK, 2000:43-47)

Kebijakan Pendidikan
Pengertian dan Tujuan Pendidikan
A. Definisi Pendidikan
Bertanya tentang hakikat pendidikan merupakan bertanya tentang apakah pendidikan itu? Walaupun telah sama-sama menunjuk pada suatu tujuan tertentu, para ahli masih belum seragam pada mendefinisikan kata pendidikan. Drikarya (1980) mengatakan bahwa pendidikan itu merupakan memanusiakan manusia muda pengangkatan insan muda ketaraf mendidik atau menjadi pendidik. Dalam Dictionary of Education bahwa pendidikan merupakan :
1. Proses seorang menyebarkan kemampuan, sikap, dan tingkah laris lainnya didalam masyarakat loka mereka hidup.
2. Proses sosial yg terjadi dalam orang yg diperlukan pada imbas lingkungan yg terpilih dan terkontrol (khususnya yg datang berdasarkan sekolah), sehingga mereka bisa memperoleh perkembangan kemampuan sosial serta kemampuan individu yang optimum.
(Dalam Fattah, 1996:4)

Dengan istilah lain pendidikan ditentukan oleh lingkungan atas individu buat menghasilkan perubahan-perubahan yang sifatnya permanen (permanen) dalam tingkah laris, fikiran, serta sikapnya. Pengertian lain dikemukakan oleh Crow and Crow (1980); “Modern educational theory and practice not only are eimed at preparation for future living but also are operative in determining the patern of present, day-bay-day attitude and behavior”. (Pendidikan tidak hanya dicermati sebagai wahana buat persiapan hidup yg akan datang namun, jua buat kehidupan kini yg dialami individu dalam perkembangannya menuju ketingkat kedewasaannya) (Dalam Fattah, 1996:4-5). Berdasarkan pengertian tersebut bisa didefinisikan beberapa karakteristik pendidikan menurut Fattah diantaranya :
a. Pendidikan mengandung tujuan yaitu, kemampuan buat berkembang sehingga bermanfaat buat kepentingan hayati.
b. Untuk mencapai tujuan itu, pendidikan melakukan usaha bersiklus dalam menentukan isi (materi), strategi, dan teknik penilaiannya yang sesuai.
c. Kegiatan pendidikan dilakukan pada lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat (formal dan non formal).
(Fattah, 1996:lima)

Apabila dikaitkan dengan keberadaan dan hakekat kehidupan manusia kemanakah pendidikan itu diarahkan? Jawabannya untuk pembentukan kepribadian manusia, yaitu pengembangan manusia sebagai mahluk individu, mahluk sosial, mahluk susila, dan mahluk beragama (religius). Dengan demikian, maka dalam proses pendidikan pengedepanan faktor manusia yang mana diharapkan mempunyai ilmplikasi bagi pengembangan kehidupan masyarakat secara sosial, kultural, ekonomi, ideologi dan sebagainya (Fattah, 1996:lima).

Pendidikan menurut asal yang masih ada dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas merupakan :

“Usaha sadar serta berkala buat mewujudkan suasana belajar supaya peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak, dan budi mulia serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, warga , bangsa, dan negara” (Sisdiknas, 2003:2).

Berdasarkan pengertian tadi, pendidikan nasional berfungsi menyebarkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yg bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi peserta didik supaya sebagai insan yg beriman dan bertaqwa pada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab (Sisdiknas. 2003:5).

B. Tujuan Pendidikan
Notoarmodjo mengungkapkan, Pendidikan pada hakikatnya bertujuan untuk membarui tingkah laris sasaran pendidikan. Tingkah laris baru (hasil perubahan) itu dirumuskan dalam suatu tujuan pendidikan (educational objective). Pada dasarnya tujuan pendidikan adalah suatu pelukisan dari pengetahuan, perilaku, tindakan, penampilan, serta sebagainya yg diharapkan akan memiliki sasaran pendidikan dalam periode tertentu. Lahirnya tujuan pendidikan disebabkan karena diperlukannya suatu kurikulum yg efisien serta efektif. Maksudnya menetapkan tujuan pendidikan terlebih dahulu, supaya memudahkan dan mengarahkan penyusunan kurikulum. Dalam rangka pengembangan kurikulum, tujuan pendidikan perlu dibedakan berdasarkan strata tujuan pendidikan sesuai dengan ruang lingkup proses belajar (Notoatmodjo. 2003:41-42). Tujuan pendidikan tersebut menjadi berikut :

1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan ini merupakan strata yg tertinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan rakyat atau negara tentang karakteristik-karakteristik seorang manusia yg dihasilkan oleh proses pendidikan atau manusia yg terdidik. Dengan kata lain tujuan pendidikan nasional ini mendeskripsikan harapan tentang karakteristik manusia sebagai warga negara yang harus didapatkan sang setiap usaha pendidikan. Hal ini berarti bahwa seriap forum pendidikan wajib mengarahkan tujuannya dalam tujuan pendidikan nasional.

2. Tujuan Institusional
Tiap taraf dan jenis lembaga pendidikan, berbagi tujuan institusinal. Isi tujuan institusional merupakan tingkah laris yang bagaimanakah yang diharapkan sang forum pendidikan tersebut. Dengan kata lain forum pendidikan itu akan membuat insan-insan yg diinginkan menggunakan pengertian bahwa tujuan institusional ini wajib mendukung tujuan pendidikan nasional. Untuk menyusun tujuan institusional yg baik diperlukan criteria-kriteria yaitu kentara, dapat menggunakan mudah diobservasi, serta realistis.

3. Tujuan Antara (Intermediare Objective)
Tujuan pendidikan ini bersifat mengantari tujuan institusional dan tujuan instruksional. Isinya masih agak luas, akan tetapi telah mengarah dalam tiap-tiap bidang ilmu pengetahuan. Karena tujuan ini sudah mengarah pada kurikulum (dalam arti sempit) berdasarkan institusi itu maka dianggap “tujuan kurikulum” tujuan ini sudah merinci tujuan-tujuan tiap-tiap departemen ilmu, maka sering jua dianggap tujuan departemen (departement objective).

4. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional mempunyai fungsi :
a. Membantu para guru buat menentukan isi/topik pedagogi yg relevan
b. Membantu proses pengintegrasian kurikulum baik secara instruksional maupun kurikulum
c. Membantu para pengajar menunjuk dalam proses pengajarannya
d. Mengarahkan serta memberi citra dalam target tentang apa yang akan mereka peroleh dari pendidikan/pelatihan
e. Merupakan indikator untuk penilaian proses pendidikan
f. Merupakan pasangan target serta pula para guru untuk bekerja secara efektif serta efisien
g. Membantu para pengajar memilih metode pedagogi yang tepat.
(Notoatmodjo, 2003:41-45)

Suatu lembaga pendidikan, terutama pendidikan formal sebenarnya dibentangkan asa mengenai tingkat serta jenis perubahan tingkah laku target pendidikan, antara lain perubahan pengetahuan, sikap serta kemampuan mereka. Sudah tentu bukan sembarang perubahan tingkah laku , sebagai dampak berdasarkan berlengsungnya proses pendidikan. Demikian juga bukan setiap perubahan tingkah laris bisa dipakai sebagai ukuran berhasilnya proses pendidikan. Itulah sebabnya maka asa perubahan tingkah laris tersebut perlu dirumuskan dahulu dalam suatu pendidikan. Dengan istilah lain tujuan pendidikan merupakan rumusan dalam tingkah laris dan jenis tingkah laris: yang lazimnya dirumuskan dalam kategori pengetahuan, kecerdasan perilaku, keterampilan yg diharapkan untuk dimiliki oleh sasaran pendidikan setelah merampungkan acara pendidikan (serangkaian proses belajar).

Konsep Dasar Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan telah dipertegas melalui pengenalan konsep dasar kebijakan pendidikan yang mencakup latar belakang perlunya kebijakan pendidikan, batasan kebijakan pendidikan, kebijakan pendidikan dan kebijakan negara, sistem politik serta kebijakan pendidikan, tingkat-taraf kebijakan pendidikan, dan studi tentang kebijakan pendidikan (Imron. 1996:1).

Kebijakan pendidikan (educational policy) adalah penggabungan n berdasarkan istilah education dan policy. Kebijakan merupakan seperangkat aturannya, sedangkan pendidikan menunjukan kepada bidangnya. Dengan demikian kebijakan pendidikan nir terlalu berbeda menggunakan kebijakan pemerintah pada bidang pendidikan. Carter V. Good (1959) menaruh pengertian kebijakan pendidikan (educational policy) dalam buku karya Ali Imron yang berjudul Kebijaksanaan Pendidikan pada Indonesia, yakni :

“Educational policy judgement, derived from some system of values and some assesment of situational factors, operating within instituationalized education as a general plan for guiding decision regarding means of attaining desired educational objectives. (Suatu pertimbangan yg berdasarkan atas sistem nilai serta beberapa evaluasi terhadap faktor-faktor yg bersifat situasional; pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar buat mengoperasikan pendidikan yang bersifat melembaga; pertimbangan tadi adalah perencanaan umum yang dijadikan menjadi panduan buat mengambil keputusan, supaya tujuan yg bersifat melembaga bisa tercapai)” (Dalam Imron, 1996:18).

Sebagaimana dijelaskan diatas, melihat kebijakan menjadi suatu proses, tidak terkecuali waktu melihat kebijakan pendidikan. Yaitu sebagai suatu proses dimana pertimbangan-pertimbangan itu mesti diambil pada rangka pelaksanaan pendidikan yang bersifat melembaga.

Dalam melakukan petimbangan, terdapat 2 hal yang harus dipertimbangkan, ialah sistem nilai yang berlaku serta faktor-faktor situasionalnya. Dan, pertimbangan yg mempedomani terhadap sistem nilai serta faktor-faktor situasional tersebut, khususnya dalam melaksanakan pendidikan, akan dapat mengantarkan pemdidikan pada pencapaian tujuannya. Pertimbangan tersebut saat dirumuskan dapat berupa perencanaan generik. Dan, perencanaan yg bersifat umum ini dapat dijadikan menjadi panduan dalam pengambilan-pengambilan keputusan pendidikan (Imron, 1996:18).

Terdapat tingkat-tingkat kebijakan pendidikan yang menunjukan pada level kebijakan tadi dirumuskan dan dilaksanakan, jua menunjuk pada cakupannya, tingkatan pelaksanaan serta mereka yg terlibat didalamnya. Ada empat tingkat kebijakan, yaitu :
1. Tingkatan Kebijakan Nasional (national policy level)
2. Tingkatan Kebijakan Umum (general policy level)
3. Tingkat Kebijakan Khusus (special policy level)
4. Tingkat Kebijakan Teknis (technical policy level)

Sistem Politik yg berlaku pada suatu negara senantiasa terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara, termasuk kebijakan pendidikan. Letak kaitan tadi dapat ditinjau dalam, bagaimana kebijakan tersebut dalam ketika dirumuskan, dilegitimasikan, dikhalayakan, dikomunikasikan, dilaksanakan serta dievaluasi. Berbedanya perumusan kebijakan dinegara yg satu dangan yang lain bisa disebabkan berbedanya sistem politik yg dianut. Berbedanya aplikasi serta evaluasi kebijakan negara, kebijakan pendidikan, antara negara yg satu dangan yg lain dapat disebabkan berbedanya sistem politik yg dianut oleh negara-negara tadi (Imron, 1996:20-25).

Perumusan Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan berproses melalui tahapan-tahapan perumusan kebijakan pendidikan, legitimasi pendidikan, komunikasi serta pengenalan kebijakan pendidikan, implementasi kebijakan pendidikan, mengupayakan partisipasi warga pada kebijakan pendidikan dan evaluasi kebijakan pendidikan. Pembahasan dalam perumusan kebijakan pendidikan mencakup; lingkungan kebijakan pendidikan, aktor-aktor perumusan kebijakan pendidikan, masalah serta rencana kebijaksanaan pendidikan, formulasi kebijakan pendidikan dan problema-problemanya (Imron, 1996:31).

Lingkungan serta Aktor Kebijakan Pendidikan
Yang dimaksud dengan lingkungan kebijakan pendidikan berdasarkan Anderson merupakan “segala hal yg berada diluar kebijakan namun mempunyai pengaruh terhadap kebijakan pendidikan, efek tadi mampu besar , kecil, langsung, tidak langsung, laten, serta kentara” (Imron, 1996:31).

Yang termasuk lingkungan kebijakan pendidikan dirumuskan secara berbeda-beda oleh para ahli ilmu kebijakan pendidikan. Supandi (1988) menyebut lingkungan kebijakan meliputi; kondisi asal alam, iklim, topografi, demografi, budaya politik, struktur sosial, dan syarat ekonomik. Sementara yang dipercaya paling berpengaruh terhadap kebijakan tadi adalah budaya politik (Dalam Imron, 1996:32).

Orang-orang yg terlibat dalam perumusan kebijakan pendidikan negara disebut sebagai aktor perumusan kebijakan pendidikan. Sebutan lain dari aktor ini merupakan: partisipan, peserta perumusan kebijakan pendidikan. Oleh karenanya kebijakan pendidikan mempunyai strata-tingkatan (nasional, generik, khusus dan teknis), maka para aktor perumusan kebijakan disetiap tingkatan-strata tersebut tidak selaras. Aktor tadi yakni: Legislatif, Eksekutif, Administrator, Partai politik, Interest Group, Organisasi Massa, Peruruan Tinggi, serta Tokoh Perorangan (Imron, 1996:38-45).

Formulasi Kebijakan Pendidikan
Aktifitas kurang lebih formulasi adalah interaksi peranan antar peserta perumusan kebijakan pendidikan baik formal juga non formal. Kapan suatu perumusan kebijakan pendidikan dianggap terselesaikan? Suatu kebijakan dipercaya final sesudah disahkan sang peserta perumusan kebijakan formal. Pengesahan tersebut dapat berupa penerbitan keputusan serta bisa berupa ketetapan. Dapat pula berupa undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang, serta peraturan pemerintah.

Agar rumusan kebijakan, termasuk kebijakan pendidikan yang baik, haruslah memenuhi kriteria; Pertama, rumusan kebijakan pendidikan nir mendiktekan keputusan spesifik atau hanya membangun lingkungan tertentu. Kedua, rumusan kebijakan pendidikan bisa digunakan pada menghadapi kasus atau situasi yang ada secara berulang. Hal ini berarti, bahwa saat, biaya serta tenaga yang telah banyak dikeluarkan tidak sekedar digunakan buat memecahkan satu masalah atau satu situasi saja (Imron, 1996:49).

Pengertian, Batasan serta Faktor Implementasi Kebijakan Pendidikan
Setelah kebijakan dirumuskan, disahkan dan dikomunikasikan, kepada khalayak lalu dilaksanakan atau diimplementasikan. Implementasi ini, adalah aktualisasi kebijakan pendidikan yg telah disahkan, bergantung pada bagaimana pelaksanaannya dilapangan. Tolak ukur keberhasilan kebijakan pendidikan merupakan dalam implementasinya. Sebaik apapun rumusan kebijakan, apabila tidak diimplementasikan, nir akan dirasakan gunanya. Sebaliknya sesederhana apapun rumusan kebijakan, bila sudah diimplementasikan, akan lebih bermanfaat, apapun dan seberapa pun gunanya (Imron, 1996:65).

Yang dimaksud dengan implementasi kebijakan pendidikan merupakan pengupayaan supaya rumusan-rumusan kebijakan pendidikan berlaku didalam praktik. Nakamura (1988) memberikan batasan implementasi kebijakan pendidikan sebagai keberhasilan mengevaluasi kasus dan menerjemahkannya kedalam keputusan-keputusan yg bersifat khusus (Imron, 1996:65). Jones (1977) lebih banyak mengkritik batasan-batasan implementasi kebijakan. Ia sendiri mendasarkan konsepsi implementasi kebijakan dari aktifitas fungsional. 

“Implementasi kebijakan pendidikan, dia katakan menjadi konsep yg bergerak maju, memerlukan usaha-bisnis yg buat mencari apa yang akan serta bisa dilaksanakan. Implementasi akhirnya dipahami sebagai pengaturan aktifitas yang menunjuk pada penempatan program kedalam suatu imbas” (Dalam Imron, 1996:65-66).

Tiga aktifitas primer dalam implementasi kebijakan pendidikan merupakan interpretasi, organisasi, dan aplikasi. Yang dimaksud dengan interpretasi adalah aktifitas menerjemahkan makna program kedalam pengaturan yang bisa diterima serta dijalankan. Organisasi adalah unit atau wadah yang dipergunakan buat menempatkan program. Sementara aplikasi merupakan konsekuensi yg berupa pemenuhan perlengkapan dan porto yg diharapkan (Imron, 1996:65-66).

Supandi (1988) memberikan batasan implementasi kebijakan (implementasi kebijakan pendidikan) sebagai suatu proses menjalankan, menyelenggarakan atau mengupayakan agar altenatif-alternatif yang telah diputuskan didalam praktik. Berarti, rumusan-rumusan kebijakan yg umumnya tak berbentuk tersebut, baru konkret dan kongkrit setelah diimplementasikan secara nyata. Meskipun demikian, Islami (1991) memandang lain mengenai implementasi kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa terdapat kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan tersebut secara otomatis terimplementasikan menggunakan sendirinya.

“Meskipun poly jua rumusan-rumusan kebijakan yang implementasinya wajib diupayakan; atau tidak secara otomatis terimplementasikan. Kebijakan-kebijakan yang terealisasi menggunakan sendirinya lazim dikenal dengan self-executing, sedangkan kebijakan-kebijakan yang tidak secara otomatis terlaksana dengan sendirinya lazim dikenal menggunakan non self-executing” (Dalam Imron, 1996:66).

Berhasil tidaknya implementasi kebijakan pendidikan menurut Ali Imron dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor tersebut merupakan :
1. Kompleksitas kebijakan-kebijakan yang sudah dibentuk. Semakin kompleks suatu kebijakan yang dibuat, semakin rumit serta sulit buat diimplementasikannya.
2. Jika rumusan masalah kebijakan serta cara lain pemecahan perkara kebijakan yg diajukan dalam rumusan tidak jelas.
3. Faktor sumber-sumber potensial yg bisa mendukung pelaksanaan kebijakan.
4. Keahlian pelaksana kebijakan.
5. Dukungan dari khalayak target terhadap kebijakan yg diimplementasikan.
6. Faktor-faktor efektifitas dan efisiensi birokrasi.
(Imron, 1996:76-77)

Oleh karena itu analisis faktor yg bisa menentukan keberhasilan pada implementasi kebijakan pendidikan sangat perlu buat dijadikan pertimbangan utama oleh para penentu dan pelaksana kebijakan dilapangan.

Pengertian Pembangunan
Menurut Arief dalam buku Teori Pembangunan Dunia Ketiga, mengungkapkan bahwa konsep-konsep pembangunan saat ini telah diperluas yang melibatkan aspek-aspek lingkungan serta keadilan sosial yg dalam dasarnya masih bersifat materialistis. Yang dipersoalkan masih terbatas pada dilema materi yg mau didapatkan dan yang mau dibagi. Hal ini disebabkan karena teori pembangunan masih sangat didominasi oleh para ahli ekonomi. Kalau kita renungkan, pembangunan sebenarnya meliputi 2 unsur pokok. Pertama kasus materi yang mau dihasilkan dan dibagi. Kedua kasus manusia yg sebagai pengambil inisatif, yang menjadi manusia pembangunan. Bagaimanapun jua, pembangunan pada akhirnya harus ditujukan dalam pembangunan insan, manusia yg dibangun adalah manusia yang kreatif. Untuk mampu kreatif insan tersebut wajib merasa bahagia, merasa aman dan bebas menurut rasa takut. Hanya manusia misalnya inilah yg sanggup menyelenggarakan pembangunan serta memecahkan perkara yang dijumpainya. Pembangunan pada akhirnya merupakan kasus yang harus didekati secara interdisipliner melalui banyak sekali disiplin ilmu (Arief, 1996:13-15). Menurut Soerjono Soekanto, pembangunan adalah :

“Suatu proses perubahan disegala bidang kehidupan yg dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu planning eksklusif. Proses pembangunan terutama bertujuan untuk menaikkan taraf hayati masyarakat, baik secara spritual maupun secara material, yg mencakup seperangkat hasrat mencakup hal-hal menjadi berikut :
1. Pembangunan wajib bersifat rasionalistis, haluan yang diambil harus berdasarkan pada warta, sehingga nantinya adalah suatu kerangka yg singkron.
2. Adanya planning pembangunan dan proses pembangunan merupakan, adanya cita-cita buat selalu membentuk dalam ukuran serta haluan yg terkoordinasi secara rasional dalam satu sistem.
3. Peningkatan produktifitas.
4. Peningkatan standar kehidupan.
5. Kedudukan, peranan, dan kesempatan yang sederajat yg sama dibidang politik, sosial, ekonomi, dan aturan.
6. Pengembangan forum-lembaga sosial serta perilaku-sikap dalam warga meliputi; efisiensi, kerajinan/ketekunan, keteraturan, ketetapan, kesederhanaan dan kecermatan, ketelitian serta kejujuran, bersifat rasional dalam merogoh keputusan, siap menghadapi perubahan, ulet dan memakai kesempatan yg benar, integritas serta bisa berdiri sendiri, bersikap kooperatif”. 
(Soekanto, 2000:454)

Diatas telah dijelaskan secara singkat tujuan yang ingin dicapai sang pembangunan. Disamping itu juga telah uraikan cita-cita yg terkandung pada pembangunan itu. Pembangunan buat mencapai tujuan eksklusif itu, dapat dilakukan melalui cara-cara tertentu.

Pada dasarnya cara melakukan pembangunan merupakan sebagai berikut :
1 Struktural, mencakup perencanaan, pembentukan serta penilaian terhadap forum-lembaga sosial, produsernya serta pembangunan secara materil.
2 Spiritual, yg meliputi tabiat serta pendidikan pada penggunaan cara-cara berfikir secara ilmiah.
(Soekanto, 2000:455)

Cara-cara tadi diatas dapat ditempuh, oleh lantaran secara analitis rakyat terdiri dari struktur sosial yg mencakup ekonomi, teknologi dan sistem kedudukan serta peranan. Kecuali itu, jua masih ada sistem pemerintahan yang mengatur distribusi kekuasaan serta wewenang, serta adanya kebudayaan yg meliputi sistem nilai.

Konsep pembangunan tadi adalah upaya pembangunan berwawasan manusia, dimana berdasarkan The World Commision on Environment and Development (WCED) dimaksudkan menjadi :
1. Koreksi terhadap pembangunan yang berwawasan lebih pada pertumbuhan ekonomi dan kurang dalam keadilan sosial.
2. Jawaban terhadap kepincangan SDM contoh negara berkembang dibandingkan dengan contoh negara maju.
3. Pembangunan yg berorientasi nir hanya pada kepentingan insan saja, malainkan jua dalam interaksi dengan lingkungannya.