KONSEP NEGARA MARITIM

Konsep Negara Maritim - Negara Maritim adalah suatu negara yg berada di pada teritorial suatu laut yang luas, serta indonesia sanggup pada katakan menjadi negara maritim
Sedangkan Konsep berdasarkan Negara maritim adalah suatu konsep di mana negara pada hal ini indonesia bisa memanfaatkan seluruh potensi laut baik itu perikanan, kelautan, pertambambangan, wisata bahari bahkan pertahanan negara. Semua Pengelolahan tersebut bermuara pada kesejahteraan warga serta memakmurkan sebuah bangsa serta negara.

Dalam menjalankan konsep tersebut maka Kementrian kelautan serta perikanan indonesia terus melakukan pemugaran diri guna menuju kemandirian pada bidang perikanan. Dengan potensi yg belum tergali semuanya buat kesejahteraan rakyat maka KKP akan berupaya pada mendukung Konsep negara Maritim.


Kebijakan bu menteri kini telah mulai terasa apa lagi jika diikuti sang kementrian2 yg lain. Seharusnya semua pembangun yg dibawah pemerintah jokowi, semua buat membantu dan berorentasi ke sektor kelautan dan perikanan.

karena Maritim adalah salah satu yg sanggup pada andalakan buat memberikan masukan pendapatan supaya ambisi pembangunan jokowi sanggup pada mulai dari membentuk sektopr kemaritiman.

Konsep Negara Maritim 

Banyak sektor kemaritiman yg bis adi optimalkan diantaranya pertambangan lepas pantai, perikanan, produk selain perikanan, wisata, serta lainnya/

Kita telah terlalu dibuai dengan kata negara agraria padahal kita ini adalah negara kemaritiman dan negara kepulauan. Arti serta pengertian negara maritim sangatlah poly dan pada antaranya adalah :

Pengertian Negara Maritim


- Negara maritim merupakan negara yang terdiri berdasarkan pulau pulau
- Negara maritim adalah negara yang terdiri berdasarkan rakyat yg bekerja di bahari serta pesisir.
- Negara maritim adalah negara yg dikelilingi sang laut serta perairan

Di lihat berdasarkan arti tentang negara maritim maka indonesia telah termasuk pada kesemua arti negara maritim. Dan buat membuat sebagai negara maritim di perlukan beberapa persyaratan, Baca Juga Syarat Menjadi Negara Maritim


Untuk membuahkan indonesia menjadi negara yg sahih benar maritim maka pada perlukan suatu konsep serta rencana besar . Perlu terdapat pemugaran yang terkonsep untuk membuahkan indonesia menjadi poros maritim.

Tujuan yg Besar pada perlukan pemahaman yang sama diantara masyarakat tidak hanya pemahaman tentang definisi Maritim tetapi makna sesungguhnya menurut konsep negara Maritim.

Lalu apakah kita sudah menjadi poros maritim global. Saya rasa kita belum 20 persen menjadi negara maritim. Kita bisa melihat menurut aktifitas perdagangan. Untuk perdagangan lewat pelabuhan masih terkonsentrasi di tiga pelabuhan yang terdapat di jawa. 

Belum lagi buat indek perdagangan menggunakan negara lain , peranan indonesia menggunakan kemaritiman masih kalah menggunakan singapura dan malaysia.bagi Indonesia waktu ini,  Maritimn adalah slogan yg belum terselesaikan. 


Belum lagi yang paling parah merupakan sektor industri garam. Bagaimana mungkin sebuah negara menggunakan garis pantai terpanjang no 4 di global wajib kekurangan garam serta berakibat impor menjadi penyelesaiannya. 


Garis pangkal Pantai yg sangat luas serta jumlah nelayan yang sangat banyak seharusnya potensi tadi mampu menjadikan Indonesia menjadi Negara Maritim.


Perlu adanya ketegasan sikap berdasarkan pemerintah tentang arah kebijakan menjadi negara maritim. Serta buat mendukung hal itu maka pemerintah wajib mengatur dan menata ruang untuk konsep tadi.


Adapun prinsip-prinsip penataan ruang buat konsep negara maritim antara lain :


• Penataan ruang daerah pesisir perlu memutuskan batas-batas daerah pengembangan pada samudera menggunakan prinsip mengklaim pemanfaataan yg berkelanjutan.


Masyarakat pesisir khususnya nelayan pada orientasikan buat sebagai nelayan yang terbaru.


• Penetapan batas-batas daerah samudera seyogyanya tidak menutup kemungkinan pemanfaatan sumber daya yang berada dalam batas-batas wilayah laut oleh rakyat yg asal dari wilayah lain diluar batas wilayah laut tersebut.

Masalah perbatasan menggunakan negara lain pun harus segera pada putuskan. Kita wajib berani mengusir setiap apapun yang masuk ke indonesia menggunakan illegal. 

Sudah banyak aktifitas aktifitas yg merugikan indonesia melalui kurang pengawasan pada perairan serta laut indonesia. Dari mulai Masuknya narkoba, perdaganagan insan serta praktek Illlegal Fishing.


• Perlindungan terhadap daerah asal yg sensitif menurut berbagai kegiatan yang menghambat, baik menjadi dampak dari interaksi manusia dengan alam juga interaksi pada alam itu sendiri. 


Salah satunya dengan melarang indera tangkap ikan yg menghambat, membuang limbah di bahari serta hal lain yang sanggup berakibat laut kita rusak dan tercemar. Tanpa adan ya laut serta perairan maka cita cita negara maritim hanya angan angan.


• Mengakomodasi berbagai kepentingan yg berbeda pada satu wilayah pantai serta pesisir secara bersinergi satu dengan lainnya, tanpa ada satu pihak yang dirugikan.pemerintah wajib hadir sebagai pemberi solusi dan selalu mementingkan rakyat banyak.


• Memungkinkan dibuatnya zona ‘ sanctuary, khususnya buat daerah laut yag wajib dilindungi, terutama bagi ekosistem yg mempunyai impak luas dan penting bagi ekosistem laut lainnya. Pengawasan pelu pada tingkatkan



• Memberi kesempatan pemulihan area yg telah rusak.zona perlindungan kembali di kembangkan. Zona ekonomi pun di buat tanpa harus Mengganggu ekosistem serta area perairan.

Maritim Adalah

Maritim asal dari bahasa inggris yaitu maritime, yang berarti navigasi, berdasarkan kata ini lalu lahirlah kata maritime power  yaitu negara dengan kekuatan maritim atau negara menggunakan kekuatan yang bebasis pada bahari. 
Masih pada bahasa Inggris, kata yg dipakai buat menampakan sifat atau kualitas yang menyatakan dominasi terhadap bahari adalah seapower. 

Sementara, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maritim diartikan sebagai hal yg berkenaan memakai bahari, terutama hal yang berkaitan pelayaran serta perdagangan dalam laut. Pengertian tersebut menegaskan bahwa negara maritim adalah negara yang terkait menggunakan kebaharian atau kelautan.


Dan perlu pada tegaskan juga bahwa negara maritim adalah bukan jargon semata melainkan sebuah tindakannya konkret.



Dari istilah seapower atau kekuatan laut tadi maka Istilah maritim sering mengandung unsur ambiguitas. Untuk terus menjadi sebuah negara maritim bunda di perlukan sebuah persyaratan. Pengertian negara maritim bila terpenuhi semua persyaratan maka pada pastikan negara indonesia akan semakin bertenaga.
Terdapat dua versi buat pengertian maritim ini : maritim pada pengertian sempit yang hanya herbi impak & laut (angkatan laut) 
Dan arti kedua yaitu negara maritim dalam arti yang seluas-luasnya yg mencakup seluruh kegiatan yang berhubungan serta berkenaan menggunakan laut atau lebih tak jarang disinggung menggunakan istilah kelautan.

Jika dipandang berdasarkan sisi tata bahasa, kelautan merupakan istilah benda, sedangkan maritim merupakan adjektiva. Maka Negara Maritim adalah penggabungan antara benda menjadi negara serta objektiva sebagai maritim.

Dengan demikian, jika kita ingin menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara bahari maka  negara indonesia wajib  memanfaatkan potensi lautnya serta pada akhirnya cita rasanya akan  penggunaan kata negara maritim akan lebih sempurna. 


Indonesia terus membuatkan diri untuk sebagai negara maritim, bukan hanya negara agraria ataupun kelautan. 

Argumentasi alasannya adalah merupakan, indonesia negara maritim merupakan negara yang memiliki sifat memanfaatkan potensi bahari buat kemakmuran negaranya, sedangkan negara kelautan lebih menunjukkan kondisi fisiknya saja, yaitu negara yang berhubungan, dekat memakai atau terdiri dari laut.telah waktu nya kita berorientasi menuju konsep negara maritim.
Membentuk Negara Maritim nir hanya memilih Hari Maritim Indonesia untuk Internasional. Atau hanya seremonial tentang potensi negara maritim
Tapi Konsep Negara maritim akan terbentuk apabila rakyat rakyat pada lebih paling bawah agar bisa memilih perapa % menurut nilai upaya memudahkan dan menyelesaikan permasalah tentang konsep negara maritim serta perlu adanya parameter buat melihat dan batuan dari hotel nyang paling tinggi.

Konsep Poros Maritim Dan Konsep Negara Maritim Mempunyai Perbedaan walaupun sama sama mengusung tema kemaritiman. Namun pada kenyataannya maritim merupakan tetap mengacu pada dimana negara bisa mengoptimalkan sumber daya maritim.


Menurus Poros Maritim dimana maritim merupakan acuan buat seluruh negara negara yg memiliki laut agar ikut bergabung dengan gagasan Poros Maritim.




PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GLOBALISASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geostrategi Dan Globalisasi Menurut Para Ahli 
Perkembangan global menuju arah globalisasi dan modernisasi membawa efek positif serta negatif. Dengan berkembangnya kemajuan global sebagai imbas positif, globalisasi meningkatkan kebutuhan manusia akan barang barang kebutuhan hidup. Manusia semakin poly membutuhkan bahan-bahan alam baik yg dapat diperbaharui maupun tidak dapat diperbarui.

Setiap negara memiliki kondisi geografi yang berbeda satu dengan yang lainnya. Kondisi geografi inilah yg menyebabkan sumber daya alam setiap negera berbeda jua. Antar negara membutuhkan satu bentuk interaksi buat saling melengkapi kebutuhan yg tidak bisa disediakan alam di negara tersebut. 

Dengan kondisi di atas, setiap negara memiliki geostrategi buat memanfaatkan segala asal daya yang ada pada negaranya. Geostrategi inilah yang sangat dibutuhkan pada menghadapi proses globalisasi dunia yang berkembang pesat. Negara diharapkan sanggup mengatur kebijakan-kebijakan buat kelangsungan serta ketahanan negaranya sinkron syarat geografi negara tadi. 

Hal inilah sebagai dasar geostrategi, bagaimana suatu negara mengatur, memasak serta mendayagunakan sumber daya yg ada di negaranya menggunakan baik sinkron kondisi. Geostrategi yang dipakai dan diterapkan di setiap negara akan bisa menjaga ketahanan pada banyak sekali aspek kenegaraan baik sosial, ekonomi, budaya dll. Yang menciptakan negara bertahan pada globalisasi. 

Indonesia adalah negeri yg kaya. Banyak asal daya alam tersebar pada semua wilayah nusantara. Mulai berdasarkan Sabang hingga Merauke tak ada wilayah yg terlewatkan menggunakan sumber daya alam mulai berdasarkan beras hingga emas. Indonesia juga terkenal sebagai “permata hijau dari khatulistiwa”, karena kekayaan alamnya dan lebatnya hutan Indonesia. Indonesia mempunyai luas hutan sekitar 160 juta hektar pada tahun 1950. Selain itu, hutan Indonesia menyimpan kekayaan tumbuhan dan fauna yang melimpah. 

Geostrategi Indonesia membutuhkan kebijakan buat menghadapi globalisasi yg semakin menuntut tersedianya sumber daya alam buat memenuhi kebutuhan insan. Dengan tersedianya sumber daya alam yg kaya Indonesia seharusnya bisa mengatur serta memasak asal daya yang ada sesuai konsep geostrategi. 

Hutan yg kaya di Indonesia ternyata banyak mengalami kerusakan. Banyak diantara kerusakannya ditimbulkan sang ulah tangan bangsa Indonesia sendiri, Illegal logging. Oleh lantaran itulah gerombolan kami ingin membahas perkara illegal logging di Indonesia berkaitan menggunakan geostrategi dalam menghadapi globalisasi. 

Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu strategi pada memanfaatkan syarat lingkungan didalam upaya mewujudkan keinginan proklamasi serta tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah adalah taktik pada memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia buat memilih kebijakan, tujuan, serta wahana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan mengenai bagaimana merancang taktik pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik buat kepentingan politik serta perang, melainkan buat kepenting kesejahteraan dan keamanan.

Penjelasan Istilah
  1. Geostrategi : suatu taktik dalam memanfaatkan syarat lingkungan buat mewujudkan keinginan proklamasi serta tujuan nasional;
  2. Sistem kehidupan nasional merupakan himpunan aneka macam kelemba-gaan hayati bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) sebagai subsistem yg dilengkapi menggunakan kebiasaan, nilai serta aturan;
  3. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan, ketangguhan yg mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional pada menghadapi ancaman baik tiba dari luar juga dari pada.
  4. Cita-cita nasional syarat yang lebih cerah dimasa depan sesuai menggunakan harapan luhur yg terkandung dalam falsafah bangsa.
  5. Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan kesejahteraan 
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara buat mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Sedangkan pembangunan nasional merupakan semua kegiatan atau kegiatan yg dilakukan sang negara atau pemerintah yg bertujuan buat mengadakan pembangunan fisik, perilaku mental serta moderni-sasi pemikiran bagi seluruh bangsa serta warga Indonesia. Keamanan merupakan suatu kondisi yg dirasakan oleh warga , mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an buat mengadakan pertahanan. Kesejahteraan merupakan suatu kondisi yang didapat sang rakyat dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan dan kemudahan buat mendapatkan fasilitas pelayanan.

Konsepsi Geostrategi Indonesia
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga daerahnya adalah laut membentang ke utara menggunakan pusatnya pada pulau Jawa menciptakan citra kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan pada keliru satu doktrin nasional yg disebut Wawasan Nusantara serta politik luar negeri bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka dibutuhkan taktik akbar (grand strategy) maritim sejalan menggunakan doktrin pertahanan defensif aktif dan liputan bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan merupakan bahari. Implementasi dari taktik maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan serta integritas wilayah berdasarkan berbagai ancaman. Lebih lanjut mengenai konsepsi geostrategi Indonesia ini bisa dijabarkan sebagai beberapa hal, yakni :
  1. Suatu taktik memanfaatkan syarat geografi Negara pada menentukan kebijakan, tujuan, wahana buat mencapai tujnas (pemanfaatan syarat lingkungan pada mewujudkan tujuan politik).
  2. Geostrategi Indonesia diartikan juga sebagai metode buat mewujudkan harapan proklamasi sebagaimana yg diamanatkan pada pembukaan dan UUD 1945.
  3. Ini diperlukan buat mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst beragam dan heterogen menurut Pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945.
  4. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain merupakan ketahanan nasional.
  5. Ketahanan Nasional adalah syarat dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yg mengandung kemampuan membuatkan kekuatan nasional, pada dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang berdasarkan luar juga menurut dalam yang eksklusif maupun nir eksklusif membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan perjuangan mengejar tujuan nasional.
  6. Tannas dibutuhkan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan menjadi kebutuhan pada menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
  7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yg komprehensif-integral, pada IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah serta aspek kekuatan sosial.
  8. Dalam pengaturan serta penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) kasus keamanan serta kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi adalah gambaran kesejahteraan, sisi yang lain merupakan citra keamanan.
  9. Ketahanan Nasional merupakan integrasi menurut ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
Ditempat awalnya geostrategi diartikan menjadi geopolitik buat kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan asa proklamasi, sebagaimana tercantum pada Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka beliau menjadi doktrin pembangunan serta diberi nama Ketahanan Nasional.

WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta bentuk geografinya menurut Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah serta menghargai kebhinekaan buat mencapai tujuan nasional.

Latar belakang wawasan Nusantara
Latar belakang Wawasan Nusantara Indonesia adalah Falsafah Pancasila. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tadi adalah
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sinkron menggunakan agama masing-masing.
  2. Mengutamakan kepentingan rakyat daripada individu serta golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah buat konsensus.
Aspek Wawasan Nusantara
1. Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi adalah suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
2. Aspek sosial budaya
3. Aspek Sejarah

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, serta kewilayahan.

Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial serta politik, serta kesatuan pertahanan serta keamanan.

Wawasan nusantara menjadi wawasan pertahanan serta keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia pada lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh daerah dan segenap kekuatan negara.

Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sebagai akibatnya berfungsi pada restriksi negara, supaya tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:

Risalah sidang BPUPKI lepas 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia menurut beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia mencakup batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia mencakup Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yg nir bisa dipisahkan.

Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar bahari sepanjang tiga mil bahari dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini menciptakan Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, lantaran dalam setiap wilayah laut terdapat bahari bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.

Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yg isinya:

Cara penarikan batas bahari daerah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), namun pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yg diukur menurut garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar menurut pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.

Penentuan wilayah lebar bahari berdasarkan tiga mil bahari sebagai 12 mil laut.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal daerah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia sebagai utuh serta tidak terpecah lagi.

Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri menurut 2, yaitu:
Tujuan nasional, dapat ditinjau pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia merupakan "buat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan buat mewujudkan kesejahteraan generik, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang dari kemerdekaan perdamaian tak pernah mati dan keadilan sosial".

Tujuan ke pada adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah juga sosial, maka bisa disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia merupakan menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan daerah buat menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur dan prestise insan di semua dunia.

GLOBALISASI
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah kata yang memiliki interaksi dengan peningkatan keterkaitan serta ketergantungan antar bangsa serta antar manusia di semua dunia melalui perdagangan, investasi, bepergian, budaya terkenal, serta bentuk-bentuk hubungan yang lain sebagai akibatnya batas-batas suatu negara sebagai semakin sempit.

Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar grup, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yg melintasi batas negara

Menurut berasal katanya, kata "globalisasi" diambil menurut kata global, yang maknanya artinya universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi merupakan suatu proses mengakibatkan sesuatu (benda atau perilaku) menjadi ciri berdasarkan setiap individu pada global ini tanpa dibatasi oleh daerah Globalisasi belum mempunyai definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sebagai akibatnya bergantung berdasarkan sisi mana orang melihatnya. Ada yg memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa serta negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-keberadaan menggunakan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi serta budaya rakyat.

Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa karakteristik yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di global.
1. Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menerangkan keterkaitan antar insan di seluruh dunia.
2. Perubahan dalam Konstantin ruang dan ketika. 
3. Pasar serta produksi ekonomi di negara-negara yg tidak sinkron sebagai saling bergantung menjadi akibat berdasarkan pertumbuhan perdagangan internasional, 
4. Peningkatan impak perusahaan multinasional
5. Peningkatan hubungan kultural melalui perkembangan media massa
6. Meningkatnya perkara beserta, contohnya dalam bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Kennedy serta Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita dalam globalisme, sebuah pencerahan dan pemahaman baru bahwa global merupakan satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yg harus berubah tanpa terkendali yg ditandai dengan kesukaan dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, dan kenyataan yg mungkin terjadi. Sejalan menggunakan itu, Peter Drucker mengungkapkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

Dampak-impak globalisasi 
a. Dampak positif globalisasi diantaranya:
  1. Mudah memperoleh fakta serta ilmu pengetahuan
  2. Mudah melakukan komunikasi
  3. Cepat pada perjalanan (mobilitas tinggi)
  4. Menumbuhkan perilaku kosmopolitan serta toleran
  5. Memacu buat mempertinggi kualitas diri
  6. Mudah memenuhi kebutuhan
  7. Produksi dunia bisa ditingkatkan
  8. Meningkatkan kemakmuran rakyat pada suatu negara
  9. Meluaskan pasar buat produk pada negeri
  10. Dapat memperoleh lebih banyak kapital serta teknologi yg lebih baik
  11. Menyediakan dana tambahan buat pembangunan ekonomi
  12. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  13. Berkembangnya turisme serta pariwisata 
  14. Berkembangnya mode yg berskala dunia, misalnya pakaian, film serta lain lain.
  15. Bertambah banyaknya event-event berskala global, misalnya Piala Dunia FIFA.
b. Dampak negatif globalisasi diantaranya:
  1. Informasi yang tidak tersaring
  2. Perilaku konsumtif
  3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
  4. Pemborosan pengeluaran serta meniru perilaku yg buruk
  5. Mudah terpengaruh sang hal yg tidak sesuai menggunakan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
  6. Menghambat pertumbuhan sektor industri
  7. Memperburuk neraca pembayaran
  8. Sektor keuangan semakin nir stabil
  9. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
  10. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
GEOSTRATEGI INDONESIA DAN GLOBALISASI
Ditempat awalnya geostrategi diartikan menjadi geopolitik buat kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan asa proklamasi, sebagaimana tercantum pada Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka beliau menjadi doktrin pembangunan serta diberi nama Ketahanan Nasional.

Mengingat geostrategi Indonesia menaruh arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih kondusif, dan sebagainya, maka dia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan sang Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.

Hal itu diwujudkan melalui pendekatan kekuasaan (serta distribusi kekuasaan) yang terkandung pada geopolitik, yaitu yang berupa desentralisasi serta dikonsentrasi secara penuh dan konsekuen. Bilamana perkuatan ini dilaksanakan secara bersungguh-benar-benar serta konsisten, terdapat kemungkinan nir perlu terburu-buru mengadakan pemekaran wilayah administratif.

Dalam era globalisasi ini muncullah tantangan baru yg lebih “soft” atau “canggih” yang berupa dengungan ilmiah bahwa negara bangsa atau nation state misalnya Indonesia telah tidak memadai lagi, dan wajib diganti dengan bentuk lain, misalnya berupa negara suku (ethnic state), negara kepentingan (corporate state) serta negara kepercayaan (religious state), serta sebagainya.

Geostrategi Indonesia merupakan metode yg wajib dipakai pada pencarian jawaban atas pertanyaan diatas, sebab, bentuk-bentuk negara sebagai alternatif negara-bangsa memiliki konsekuensi ruang, kekuasaan juga budaya yg tidak sama. Kondisi Indonesia pada kaitannya menggunakan geostrategi merupakan:
  1. Secara geopolitik Indonesia “menduduki” Sea Lines of Communication (SLOC) atau alur pelayaran penting diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindie, sehingga Indonesia wajib dibentuk pro-Barat dan sekurang-kurangnya akomodatif terhadap kepentingan barat. Terlebih lagi diantara 7 (tujuh) selat strategis dunia, 4 (empat) berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Sudah barang tentu, dari pandangan geopolitik Alfred Thayer Mahan Indonesia mempunyai bargaining power yang kuat berupa choke-paints pada pengendalian lalu lintas laut yang melewati SLOC.
  2. Dalam suasana kecemasan pihak Barat terhadap perkembangan Islam yang dashyat, mereka melihat Indonesia adalah negara yang moderat. Lantaran itu ada kepentingan menjaga Indonesia, supaya permanen moderat serta bersahabat. Untuk itu wajib dilakukan banyak sekali bentuk subversi.
  3. Potensi Indonesia sebagai penjuru Asean (atau mempunyai Power Position pada Asia Tenggara), menggunakan luas wilayah ½ (setengah) dari semua wilayah Asia Tenggara. “Memegang” Indonesia berarti “memegang” Asean dan ini adalah aset politik yg luar biasa pada rangka membendung impak Cina yang oleh pihak Barat dipersepsikan menjadi ancaman masa depan.

PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GLOBALISASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geostrategi Dan Globalisasi Menurut Para Ahli 
Perkembangan dunia menuju arah globalisasi dan modernisasi membawa pengaruh positif dan negatif. Dengan berkembangnya kemajuan global sebagai dampak positif, globalisasi menaikkan kebutuhan manusia akan barang barang kebutuhan hidup. Manusia semakin poly membutuhkan bahan-bahan alam baik yg bisa diperbaharui juga nir bisa diperbarui.

Setiap negara memiliki kondisi geografi yang tidak sinkron satu menggunakan yang lainnya. Kondisi geografi inilah yg menyebabkan asal daya alam setiap negera tidak selaras jua. Antar negara membutuhkan satu bentuk hubungan buat saling melengkapi kebutuhan yang tidak bisa disediakan alam pada negara tersebut. 

Dengan syarat di atas, setiap negara memiliki geostrategi buat memanfaatkan segala sumber daya yang ada di negaranya. Geostrategi inilah yang sangat diharapkan dalam menghadapi proses globalisasi dunia yang berkembang pesat. Negara dibutuhkan sanggup mengatur kebijakan-kebijakan buat kelangsungan serta ketahanan negaranya sesuai syarat geografi negara tadi. 

Hal inilah menjadi dasar geostrategi, bagaimana suatu negara mengatur, mengolah serta mendayagunakan sumber daya yang ada di negaranya dengan baik sinkron syarat. Geostrategi yang digunakan serta diterapkan pada setiap negara akan bisa menjaga ketahanan pada banyak sekali aspek kenegaraan baik sosial, ekonomi, budaya dll. Yg membuat negara bertahan pada globalisasi. 

Indonesia merupakan negeri yang kaya. Banyak asal daya alam beredar pada seluruh daerah nusantara. Mulai berdasarkan Sabang sampai Merauke tidak terdapat daerah yang terlewatkan dengan sumber daya alam mulai berdasarkan beras hingga emas. Indonesia jua populer menjadi “permata hijau menurut khatulistiwa”, karena kekayaan alamnya serta lebatnya hutan Indonesia. Indonesia mempunyai luas hutan sekitar 160 juta hektar pada tahun 1950. Selain itu, hutan Indonesia menyimpan kekayaan tumbuhan dan fauna yang melimpah. 

Geostrategi Indonesia membutuhkan kebijakan buat menghadapi globalisasi yang semakin menuntut tersedianya sumber daya alam buat memenuhi kebutuhan manusia. Dengan tersedianya sumber daya alam yang kaya Indonesia seharusnya mampu mengatur serta memasak asal daya yang ada sesuai konsep geostrategi. 

Hutan yg kaya pada Indonesia ternyata poly mengalami kerusakan. Banyak diantara kerusakannya ditimbulkan oleh ulah tangan bangsa Indonesia sendiri, Illegal logging. Oleh lantaran itulah gerombolan kami ingin membahas kasus illegal logging di Indonesia berkaitan menggunakan geostrategi pada menghadapi globalisasi. 

Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan suatu taktik dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan harapan proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia merupakan merupakan taktik dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia buat memilih kebijakan, tujuan, serta sarana-wahana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang taktik pembangunan pada rangka mewujudkan masa depan yg lebih baik, kondusif, serta sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik buat kepentingan politik serta perang, melainkan buat kepenting kesejahteraan dan keamanan.

Penjelasan Istilah
  1. Geostrategi : suatu strategi dalam memanfaatkan syarat lingkungan buat mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional;
  2. Sistem kehidupan nasional adalah himpunan banyak sekali kelemba-gaan hidup bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) menjadi subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai serta aturan;
  3. Ketahanan nasional adalah syarat bergerak maju suatu bangsa berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan membuatkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman baik tiba dari luar maupun berdasarkan dalam.
  4. Cita-cita nasional syarat yg lebih cerah dimasa depan sinkron menggunakan keinginan luhur yg terkandung dalam falsafah bangsa.
  5. Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan kesejahteraan 
Kepentingan nasional merupakan kepentingan bangsa serta negara buat mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya serta pertahanan keamanan. Sedangkan pembangunan nasional adalah seluruh aktivitas atau aktivitas yg dilakukan oleh negara atau pemerintah yg bertujuan buat mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan moderni-sasi pemikiran bagi seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia. Keamanan adalah suatu kondisi yg dirasakan oleh warga , mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an buat mengadakan pertahanan. Kesejahteraan merupakan suatu syarat yang didapat sang warga dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan dan kemudahan buat mendapatkan fasilitas pelayanan.

Konsepsi Geostrategi Indonesia
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yg duapertiga daerahnya adalah laut membentang ke utara menggunakan pusatnya pada pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang dianggap Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yg bertumbuh dalam perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan. Dengan mengacu dalam syarat geografi bercirikan maritim, maka diharapkan strategi akbar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan kabar bahwa bagian terluar wilayah yg harus dipertahankan merupakan bahari. Implementasi menurut strategi maritim merupakan mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat mengklaim kedaulatan dan integritas wilayah berdasarkan aneka macam ancaman. Lebih lanjut tentang konsepsi geostrategi Indonesia ini bisa dijabarkan menjadi beberapa hal, yakni :
  1. Suatu strategi memanfaatkan syarat geografi Negara pada menentukan kebijakan, tujuan, wahana buat mencapai tujnas (pemanfaatan syarat lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
  2. Geostrategi Indonesia diartikan jua menjadi metode buat mewujudkan hasrat proklamasi sebagaimana yg diamanatkan pada pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Ini dibutuhkan buat mewujudkan serta mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst beragam dan tidak sejenis dari Pembukaan serta UUD 1945.
  4. Geostrategi Indonesia dirumuskan pada wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain merupakan ketahanan nasional.
  5. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yg berisi keuletan serta ketangguhan yg mengandung kemampuan berbagi kekuatan nasional, di pada menghadapi serta mengatasi segala AGHT baik yang datang berdasarkan luar maupun menurut pada yang langsung maupun nir langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hayati bangsa dan Negara dan perjuangan mengejar tujuan nasional.
  6. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan pada menunjang keberhasilan tugas utama pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
  7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yg komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal menggunakan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah serta aspek kekuatan sosial.
  8. Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) kasus keamanan serta kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi adalah citra kesejahteraan, sisi yg lain merupakan gambaran keamanan.
  9. Ketahanan Nasional adalah integrasi berdasarkan ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik buat kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan menjadi metode buat mewujudkan asa proklamasi, sebagaimana tercantum pada Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka beliau menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.

WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya dari Pancasila serta UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah serta menghargai kebhinekaan buat mencapai tujuan nasional.

Latar belakang wawasan Nusantara
Latar belakang Wawasan Nusantara Indonesia merupakan Falsafah Pancasila. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai menggunakan agama masing-masing.
  2. Mengutamakan kepentingan rakyat daripada individu serta golongan.
  3. Pengambilan keputusan dari musyawarah buat konsensus.
Aspek Wawasan Nusantara
1. Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi adalah suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, lantaran Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) serta suku bangsa.
2. Aspek sosial budaya
3. Aspek Sejarah

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara menjadi konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.

Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan memiliki cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.

Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia pada lingkup tanah air Indonesia menjadi satu kesatuan yang mencakup semua wilayah serta segenap kekuatan negara.

Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sebagai akibatnya berfungsi pada pembatasan negara, supaya nir terjadi sengketa menggunakan negara tetangga.batasan serta tantangan negara Republik Indonesia adalah:

Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia menurut beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia mencakup batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang nir dapat dipisahkan.

Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar bahari sepanjang tiga mil laut menggunakan cara menarik garis pangkal dari garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan menjadi negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut masih ada laut bebas yang berada pada luar daerah yurisdiksi nasional.

Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 adalah pengumuman pemerintah RI mengenai daerah perairan negara RI, yg isinya:

Cara penarikan batas bahari wilayah tidak lagi dari garis pasang surut (low water line), namun dalam sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yg terluar berdasarkan pulau-pulau yang termasuk pada wilayah RI.

Penentuan daerah lebar bahari menurut 3 mil laut sebagai 12 mil laut.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) menjadi rezim Hukum Internasional, pada mana batasan nusantara 200 mil yang diukur berdasarkan garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia sebagai utuh dan nir terpecah lagi.

Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri berdasarkan 2, yaitu:
Tujuan nasional, bisa ditinjau dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia merupakan "buat melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia serta buat mewujudkan kesejahteraan generik, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban global yg menurut kemerdekaan perdamaian abadi serta keadilan sosial".

Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah juga sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia merupakan menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan buat menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta prestise insan di seluruh global.

GLOBALISASI
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yg memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa serta antar manusia pada seluruh global melalui perdagangan, investasi, bepergian, budaya terkenal, dan bentuk-bentuk hubungan yang lain sehingga batas-batas suatu negara sebagai semakin sempit.

Globalisasi adalah suatu proses pada mana antar individu, antar grup, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, serta memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara

Menurut asal pungkasnya, kata "globalisasi" diambil berdasarkan kata global, yang maknanya artinya universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi merupakan suatu proses mengakibatkan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai karakteristik berdasarkan setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh daerah Globalisasi belum mempunyai definisi yg mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sebagai akibatnya bergantung berdasarkan sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yg akan membawa seluruh bangsa dan negara pada global makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-keberadaan dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa karakteristik yang mengindikasikan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
1. Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menerangkan keterkaitan antar manusia di seluruh global.
2. Perubahan dalam Konstantin ruang dan saat. 
3. Pasar dan produksi ekonomi pada negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung menjadi akibat menurut pertumbuhan perdagangan internasional, 
4. Peningkatan impak perusahaan multinasional
5. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa
6. Meningkatnya kasus beserta, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional serta lain-lain.

Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini sudah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran serta pemahaman baru bahwa global adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan berdasarkan kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah global yg wajib berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan serta ketidakpastian, dan fenomena yg mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menjelaskan globalisasi menjadi zaman transformasi sosial.

Dampak-imbas globalisasi 
a. Dampak positif globalisasi diantaranya:
  1. Mudah memperoleh liputan serta ilmu pengetahuan
  2. Mudah melakukan komunikasi
  3. Cepat dalam perjalanan (gerak tinggi)
  4. Menumbuhkan perilaku kosmopolitan dan toleran
  5. Memacu buat menaikkan kualitas diri
  6. Mudah memenuhi kebutuhan
  7. Produksi global dapat ditingkatkan
  8. Meningkatkan kemakmuran warga dalam suatu negara
  9. Meluaskan pasar buat produk dalam negeri
  10. Dapat memperoleh lebih banyak modal serta teknologi yang lebih baik
  11. Menyediakan dana tambahan buat pembangunan ekonomi
  12. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  13. Berkembangnya turisme serta pariwisata 
  14. Berkembangnya mode yg berskala global, misalnya sandang, film serta lain lain.
  15. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
b. Dampak negatif globalisasi diantaranya:
  1. Informasi yang nir tersaring
  2. Perilaku konsumtif
  3. Membuat perilaku menutup diri, berpikir sempit
  4. Pemborosan pengeluaran serta meniru konduite yg buruk
  5. Mudah terpengaruh sang hal yg nir sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
  6. Menghambat pertumbuhan sektor industri
  7. Memperburuk neraca pembayaran
  8. Sektor keuangan semakin tidak stabil
  9. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
  10. Semakin banyaknya imigrasi berdasarkan suatu negara ke negara lain.
GEOSTRATEGI INDONESIA DAN GLOBALISASI
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik buat kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan menjadi metode buat mewujudkan asa proklamasi, sebagaimana tercantum pada Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka beliau menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.

Mengingat geostrategi Indonesia menaruh arahan mengenai bagaimana menciptakan taktik pembangunan guna mewujudkan masa depan yg lebih baik, lebih kondusif, serta sebagainya, maka beliau menjadi amat tidak sinkron wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen serta sebagainya.

Hal itu diwujudkan melalui pendekatan kekuasaan (dan distribusi kekuasaan) yg terkandung pada geopolitik, yaitu yang berupa desentralisasi dan dikonsentrasi secara penuh dan konsekuen. Bilamana perkuatan ini dilaksanakan secara bersungguh-benar-benar serta konsisten, ada kemungkinan tidak perlu terburu-buru mengadakan pemekaran daerah administratif.

Dalam era globalisasi ini muncullah tantangan baru yang lebih “soft” atau “canggih” yang berupa dengungan ilmiah bahwa negara bangsa atau nation state seperti Indonesia telah nir memadai lagi, serta wajib diganti dengan bentuk lain, misalnya berupa negara suku (ethnic state), negara kepentingan (corporate state) serta negara agama (religious state), serta sebagainya.

Geostrategi Indonesia merupakan metode yang wajib dipakai pada pencarian jawaban atas pertanyaan diatas, sebab, bentuk-bentuk negara sebagai cara lain negara-bangsa memiliki konsekuensi ruang, kekuasaan maupun budaya yg tidak sama. Kondisi Indonesia pada kaitannya dengan geostrategi merupakan:
  1. Secara geopolitik Indonesia “menduduki” Sea Lines of Communication (SLOC) atau alur pelayaran penting diantara Samudera Pasifik serta Samudera Hindie, sehingga Indonesia wajib dibuat pro-Barat serta sekurang-kurangnya akomodatif terhadap kepentingan barat. Terlebih lagi diantara 7 (tujuh) selat strategis dunia, 4 (empat) berada dalam daerah kedaulatan Indonesia. Sudah barang tentu, berdasarkan pandangan geopolitik Alfred Thayer Mahan Indonesia memiliki bargaining power yang bertenaga berupa choke-paints pada pengendalian kemudian lintas laut yang melewati SLOC.
  2. Dalam suasana kecemasan pihak Barat terhadap perkembangan Islam yg dashyat, mereka melihat Indonesia merupakan negara yang moderat. Karena itu ada kepentingan menjaga Indonesia, agar permanen moderat dan bersahabat. Untuk itu harus dilakukan banyak sekali bentuk subversi.
  3. Potensi Indonesia menjadi penjuru Asean (atau mempunyai Power Position di Asia Tenggara), menggunakan luas wilayah ½ (1/2) menurut semua wilayah Asia Tenggara. “Memegang” Indonesia berarti “memegang” Asean serta ini adalah aset politik yang luar biasa dalam rangka membendung imbas Cina yg oleh pihak Barat dipersepsikan sebagai ancaman masa depan.

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Pengertian Wawasan Nusantara 
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yg merupakan visi bangsa yg bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia pada kenal dengan Wawasan Nusantara.

Istilah wawasan nusantara terdiri berdasarkan dua butir kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan asal berdasarkan kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini menciptakan istilah ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara asal menurut kata ‘nusa’ yg berarti pulau – pulau, serta ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (2 benua yaitu benua Asia serta benua Australia serta dua lautan yakni samudera Pasifik serta lautan Hindia). Berdasarkan teori-teori mengenai wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yg disebut wawasan nusantara menggunakan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang menjadi berikut:

1. Pengertian wawasan nusantara menurut ketetapan majelis permusyawarahan warga tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:

wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yg bersumber pada Pancasila dan menurut UUD 1945 merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan daerah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara buat mencapai tujuan nasional.

2. Pengertian wawasan nusantara dari prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-dua PKN – UI )
“wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan tanah airnya menjadi negara kepulauan menggunakan semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas dalam Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.

3. Pengertian wawasan nusantara, dari kelompok kerja wawasan nusantara, yg diusulkan sebagai ketetapan majelis permusyawaratan rakyat serta dibentuk pada Lemhanas tahun 1999 adalah menjadi berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara buat mencapai tujuan nasional. ”

Secara generik wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa mengenai diri serta lingkungannya yang dijabarkan berdasarkan dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sinkron menggunakan posisi dan kondisi geografi negaranya buat mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti berdasarkan wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri serta lingkungannya menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa pada mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan buat membimbing bangsa Indonesia pada penyelengaraan kehidupannya dan menjadi rambu – rambu pada perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan pada segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan serta cita – citanya.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada beberapa faktor yg menghipnotis wawasan nusantara antara lain:

1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ serta ‘archipelagic’ dari menurut istilah Italia yakni ‘archipelagos’. Akar ucapnya merupakan ‘archi’ yg berarti terpenting, terutama serta ‘pelagos’ berarti laut atau daerah samudera . Jadi archipelago merupakan samudera terpenting.

Istilah archipelago diantaranya terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan Michael Palaleogus (1268) yang menjelaskan ‘arc(h) Pelego’yang maksudnya merupakan ‘Aigaius Pelagos’ atau bahari Aigia yang dianggap menjadi bahari terpenting oleh negara – negara yang bersangkutan lalu pengertian ini berkembang nir hanya laut Aigia namun pula termasuk pulau – pulau pada dalamnya.

Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau – pulau berfungsi menjadi unsur penghubung dan bukan menjadi unsur pemisah.

b. Kepulauan Indonesia.
Bagian daerah Indische Archipel yg dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan buat kepulauan ini sudah banyak nama yg dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat menyayangi nama ‘Indonesia’ walaupun bukan menurut bahasanya sendiri tetapi kreasi orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yg sempurna, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau.

Sebutan ‘Indonesia’ merupakan kreasi ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The Indian Archipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang pakar hukum) pula memakainya pada kegemarannya menyelidiki rumpun melayu. Kata Indoneis semakin populer berkat kiprah Adolf Bastian, seseorang etnolog yg menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels (1884 – 1889). Setelah relatif lam istilah itu hanya dipakai sebagai nama keilmuan, maka dalam awal abad ke-20 perkumpulan mahasiswa Indonesia pada Belanda menyebut dirinya menjadi ‘Perhimpunan Indonesia’.

Berikutnya dalam peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28-10-1928 istilah Indonesia di pakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air dan bahasa. Kemudian dipertegas lagi dalam proklamasi kemerdekaan RI dalam tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nam resmi negara serta bangsa Indonesia sampai kini .

c. Konsep tentang Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan aturan bahari internasional dikenal beberapa konsep tentang kepemilikan serta penggunaan wilayah laut menjadi berikut :
o Res Nullius ? Menyatakan bahwa laut itu tidak terdapat yang memilikinya.
o Res Cimmunis ? Menyatakan bahwa bahari itu adalah milik rakyat global lantaran nir dapat dimiliki oleh masing – masing negara.
o Mare Liberum ? Menyatakan bahwa wilayah bahari adalah bebas buat semua bangsa.
o Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) ? Menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yg dapat dimiliki sang suatu negara sejauh yang bisa dikuasai dari darat (kira – kira sejauh tiga mil).
o Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) ? Menjadi dasar pada konvensi PBB mengenai aturan bahari.

Saat ini konvensi PBB mengenai aturan bahari (United Nation Convention on the Law of the Sea – UNCLOS) mengakui adanya cita-cita buat menciptakan tertib hukum serta samudera yang bisa mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan sumber kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi serta pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta proteksi serta pelestarian lingkungan bahari.

Sesuai dengan hukum bahari internasional, secara garis akbar Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen.
? Negara Kepulauan adalah negara yg seluruhnya terdiri berdasarkan satu atau lebih kepulauan dan bisa mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan merupakan suatu perpaduan pulau, termasuk bagian pulau, perairan antara lain.
? Laut Teritorial adalah satu daerah laut yg lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur berdasarkan garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai.
? Perairan Pedalaman adalah daerah sebelah dalam daratan atau sebelah pada berdasarkan garis pangkal.
? Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana nir boleh melebihi 200 mil laut berdasarkan garis pagkal. Di pada ZEE, negara yang bersangkutan mempunyai hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi serta pengelolan asal kekayaan alami hayati menurut perairan.
? Landasan Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar bahari serta tanah dibawahnya yang terletak pada luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.. Jaraknya 200 mil berdasarkan garis pangkal tau dapat lebih menurut itu menggunakan nir melebihi 350 mil, nir boleh melebihi 100 mil menurut garis batas kedalaman dasar bahari sedalam 2500 m.

d. Karakteristik Wilayah Nusantara.
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia serta diantara samudra Pasifik serta samudra Indonesia, yg terdiri berdasarkan 17.508 pulau besar juga mini .

Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sbb:
Utara : ± 6°08’ LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’ BT
Timur : ± 141°05’ BT

Jarak utara-selatan lebih kurang 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jeda barat-timur kurang lebih lima.110 Kemerdekaan. Luas daerah Indonesia seluruhnya merupakan lima.193.250 km², yang terdiri menurut daratan seluas dua.027.087 km² dan perairan seluas tiga.166.163 km².

2. Geopolitik serta Geostrategi.
a. Geopolitik.
? Pengertian Geopolitik.
Geografi memeriksa kenyataan geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik menyelidiki kenyataan politik menurut aspek geografi.

Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan eksklusif. Prinsip-prinsip pada geopolitik sebagai perkembangan suatu wawasan nusantara.

? Pandangan ajaran Frederich Ratzel.
Pokok-Pokok ajaran F.ratzel adalah sebagai berikut
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara bisa dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yg memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hayati,menyusut serta mangkat .
2) Negara identik menggunakan suatu ruang yg ditempati oleh gerombolan politik pada arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tadi, makin akbar kemungkinan grup politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang)
3) Suatu bangsa pada mempertahankan kelangsungan hidupnya nir terlepas menurut hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang bisa bertahan hayati.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin akbar kebutuhan akan asal akan sumber daya alam. Apabila daerah/ruang hayati nir mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya (perluasan). Hal ini melegitimasikan aturan ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya pada bentuk gagasan kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara dalam hakikatnya bersifat ad interim.
? Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen

Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengenbangkan kajian geografi politik menggunakan dasar pandangan bahwa Negara merupakan mirip organisme (makhluk hidup). Negara adalah ruang yg ditempati sang kelompok mayarakat politik (bangsa). Apabila bangsa dan negara ingin permanen eksis serta berkembang, maka wajib diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran daerah).

Di samping itu Rudolf Kjellen beropini bahwa negara adalah organisme yang wajib mempunyai intelektual. Negara merupakan sistem politik yg meliputi geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, serta sosiopolitik.

Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara merupakan suatu organisme yg dianggap menjadi “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut:
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yg mempunyai intelektual. Negara dimungkinkan buat memperoleh ruang yang relatif luas supaya kemampuan dan kekuatan rakyatnya bisa berkembang secara bebas.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/ pemerintahan yg meliputi bidang- bidang: geopolitik, ekonomi politik, demokrasi politik , sosial politik,serta krato politik(politik memerintah).
3. Negara nir harus bergantung dalam sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan serta teknologi untuk mempertinggi kekuatan nasionalnya: ke pada, buat mencapai persatuan dan kesatuan yg harmonis serta ke luar, buat memperoleh batas-batas negara yg lebih baik.

? Pandangan Karl Houshofer.
Pandangan demikian ini semakin jelas dalam pemikiran Karl Haushorfer yg pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman pada bawah pimpinan Adolf Hittler. Pemikiran Haushorfer di samping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan yg menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yg harus dapat menguasai global. Pandangan semacam ini juga di global berkembang pada Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang dilandasi sang semangat militerisme dan fasisme.

Pandangan Karl Haushofer berkembang pada Jerman saat negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pokok-utama teori Karl Haushofer ini dalam dasarnya menganut teori Kjellen,yaitu:
1. Kekusaan imperium daratan yg kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim buat menguasai pengawasan pada bahari.
2. Beberapa negara besar pada global akan muncul serta akan menguasai Eropa Barat (Jerman serta Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3. Rumusan ajaran Karl Haushofer lainnya adalah menjadi berikut:
Geopoltik merupakan doktrin negara yg manitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa serta tekanan-tekanan kekuasaan serta sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam pada dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam usaha menerima ruang hayati.

? Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.
Kedua pakar ini mempunyai gagasan “wawasan laut”, yaitu kekuatan di bahari. Ajarannya berkata bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ” kekayaan global”sehingga dalam akhirnya menguasai global.

? Pandangan Ajaran Nicholas J. Spkyman.
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi yg menggabungkan kekuatan darat, bahari, serta udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini diubahsuaikan dengan keperluan serta syarat suatu negara

? Pandangan Ajaran Sir Halfold Mackinder.
Teori pakar geopolitik ini dalam dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekutan di darat. Ajarannya menyatakan : barang siapa bisa menguasai “daerah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), dia akan dapat menguasai “pulau global”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.

? Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.saversky, Giulio Douhet serta John Frederik Charles Fuller.
Keempat pakar geopolotik ini berpendapat bahwa kekuatan pada udara justru yg paling memilih..mereka melahirkan teori ”wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan pada udara. Kekuatan pada udara hendaknya mempuyai daya yg dapat diandalkan buat menangkis ancaman serta melumpuhkan kekuatan lawan menggunakan menghancurkannya dikandangnya sendiri supaya lawan tidak bisa lagi menyerang.

? Geopolitik Bangsa Indonesia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan dalam nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yg luhur menggunakan jelas dan tegas tertuang di pada Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yg cinta hening, namun lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, lantaran penjajahan tidak sinkron denga peri humanisme serta peri keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham perang serta hening : ” Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak berbagi ajaran tentang kekuasaan serta adu domba, lantaran hal tadi mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : Ideologi digunakan menjadi landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada syarat dan konstelasi geografis Indonesia menggunakan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya merupakan agar bangsa Indonesia bisa mengklaim kepentingan bangsa serta negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yg menciptakan suatu wawasan kebangsaan menggunakan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka buat menjalin kerjasama antar bangsa yg saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini pada rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban global yang abadi.

Dalam memilih, membina, serta mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan berdasarkan kondisi nyata yang terdapat pada lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibuat dan dijiwai sang pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yg berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan serta kehidupan bangsa Indonesia. Lantaran itu, pembahasan latar belakang filosofis menjadi pemikiran pelatihan serta pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau berdasarkan :
a. Latar Belakang Pemikiran beradasarkan Falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahn Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia

b. Geostrategi.
Geostrategi merupakan politik pada pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau target yg ditetapkan sesuai dengan cita-cita harapan politik. Sebagai model pertimbangan geostrategis buat negara dan bangsa Indonesia adalah fenomena posisi silang Indonesia dari banyak sekali aspek, disamping aspek aspek geografi pula dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dapat pada rinci menjadi berikut :
1) Geografi : wilayah Indonesia terletak pada antara 2 benua, Asia dan Australia; serta si antara samudra Pasifik serta samudra Hindia.
2) Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk sporadis di selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC serta Jepang)
3) Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak pada antara liberalisme pada selatan ( Australia dan Selandia Baru) serta komunisme di utara ( RRC, Vietnam serta Korea Utara).
4) Politik : Demokrasi Pancasila terletak pada antara demokrasi liberal di selatan serta demokrasi masyarakat ( diktatur proletar) di utara.
5) Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis di utara.
6) Sosial : Masyarakat Indonesia terletak pada antara rakyat individualisme di selatan serta masyarakat sosialisme di utara.
7) Budaya : Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.
8) Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim di selatan serta wawasan kekuatan kontinental pada utara.

Dengan demikian geostrategis merupakan perumusan strategi nasional menggunakan memperhitungkan syarat serta konstelasi geografi sebagai faktor primer.

3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
a. Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu dalam daerah daratan pulau-pulau yg saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit lantaran buat setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh tiga mil disekelilingnya.

b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) hingga menggunakan 17-dua-1969
Pada lepas 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda menggunakan tujuan sebagai berikut:
1) Perwujudan bentuk daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia yg utuh dan bulat.
2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan menggunakan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3) Pengaturan lalu lintas tenang pelayaran yg lebih menjamin keselamatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Deklarasi Juanda lalu dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 lepas 18 Februari 1960. Mengenai Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil menurut titik-titik pulau terluar yang saling berafiliasi.

c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi mengenai landas kontinen Negara RI adalah konsep politik yang dari wilayah. Disamping pada pandang pula sebagai upaya buat mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Asas-asas utama yang termuat di pada Deklarasi tentang landas kontinen menjadi berikut:
1) Segala sumber kekayaan alam yg masih ada dalam landas kontinen Indonesia adalah milik tertentu Negara Republik Indonesia.
2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen dengan negara-negara tetangga melalui negosiasi.
3) Jika tidak terdapat garis batas, maka landas kontinen merupakan suatu garis yg di tarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga.
4) Klaim tersebut nir menghipnotis sifat dan status berdasarkan perairan diatas landasan kontinen Indonesia juga udara diatasnya.

Asas-asas pokok tadi dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 pula memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah yg disebabkan.

d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE merupakan selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar bahari wilayah Indonesia. Alasan-alasan yg mendorong sebagai – berikut:
1) Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2) Kebutuhan buat pembangunan nasional Indonesia
3) ZEE memiliki kekuatan hukum internasional.

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Pengertian Wawasan Nusantara 
Setiap bangsa memiliki wawasan nasional (national outlook) yg adalah visi bangsa yg bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.

Istilah wawasan nusantara terdiri dari 2 butir kata yakni wawasan serta nusantara. Wawasan berasal berdasarkan kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar istilah ini membangun kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan bisa berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara asal dari istilah ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, serta ‘antara’ yang berarti diapit pada antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia serta benua Australia dan dua samudera yakni lautan Pasifik dan lautan Hindia). Berdasarkan teori-teori mengenai wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, serta aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yg disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang hingga ini berkembang sebagai berikut:

1. Pengertian wawasan nusantara dari ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 serta 1998 tentang GBHN merupakan menjadi berikut:

wawasan nusantara yg merupakan wawasan nasional yg bersumber dalam Pancasila dan dari Undang-Undang Dasar 1945 merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah pada menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-dua PKN – UI )
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri serta tanah airnya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tadi disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas dalam Januari 2000. Ia pula menyebutkan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.

3. Pengertian wawasan nusantara, dari kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat pada Lemhanas tahun 1999 adalah menjadi berikut:
“cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yg berseragam serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara buat mencapai tujuan nasional. ”

Secara generik wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya yang dijabarkan berdasarkan dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan syarat geografi negaranya buat mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dari Pancasila serta UUD 1945 serta sesuai menggunakan geografi daerah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan buat membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta menjadi rambu – rambu pada perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan serta kesatuan pada segenap aspek kehidupan bangsa serta negara pada mencapai tujuan serta cita – citanya.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada beberapa faktor yg mensugesti wawasan nusantara antara lain:

1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ serta ‘archipelagic’ dari berdasarkan kata Italia yakni ‘archipelagos’. Akar ucapnya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama dan ‘pelagos’ berarti bahari atau wilayah lautan. Jadi archipelago merupakan lautan terpenting.

Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan Michael Palaleogus (1268) yg mengungkapkan ‘arc(h) Pelego’yg maksudnya merupakan ‘Aigaius Pelagos’ atau laut Aigia yang dipercaya sebagai bahari terpenting oleh negara – negara yg bersangkutan lalu pengertian ini berkembang tidak hanya laut Aigia namun jua termasuk pulau – pulau di dalamnya.

Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tadi selalu pada kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau samudera antara pulau – pulau berfungsi menjadi unsur penghubung dan bukan menjadi unsur pemisah.

b. Kepulauan Indonesia.
Bagian wilayah Indische Archipel yg dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah daerah jajahan Belanda yang kemudian sebagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan buat kepulauan ini telah banyak nama yg dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ dalam masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat menyayangi nama ‘Indonesia’ walaupun bukan berdasarkan bahasanya sendiri tetapi kreasi orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yg sempurna, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau.

Sebutan ‘Indonesia’ adalah kreasi ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The Indian Archipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang ahli aturan) juga memakainya pada kegemarannya menyelidiki rumpun melayu. Kata Indoneis semakin populer berkat kiprah Adolf Bastian, seseorang etnolog yang menegaskan arti kepulauan ini pada bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels (1884 – 1889). Setelah relatif lam istilah itu hanya dipakai menjadi nama keilmuan, maka pada awal abad ke-20 serikat mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut dirinya sebagai ‘Perhimpunan Indonesia’.

Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28-10-1928 kata Indonesia di gunakan menjadi sebutan bagi bangsa, tanah air dan bahasa. Kemudian dipertegas lagi pada proklamasi kemerdekaan RI dalam lepas 17 Agustus 1945, Indonesia sebagai nam resmi negara serta bangsa Indonesia sampai kini .

c. Konsep mengenai Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan hukum bahari internasional dikenal beberapa konsep mengenai kepemilikan serta penggunaan daerah laut sebagai berikut :
o Res Nullius ? Menyatakan bahwa laut itu nir terdapat yang memilikinya.
o Res Cimmunis ? Menyatakan bahwa bahari itu adalah milik rakyat dunia karena nir dapat dimiliki sang masing – masing negara.
o Mare Liberum ? Menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas buat seluruh bangsa.
o Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) ? Menyatakan bahwa hanya bahari sepanjang pantai saja yg bisa dimiliki oleh suatu negara sejauh yg dapat dikuasai dari darat (kira – kira sejauh 3 mil).
o Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) ? Menjadi dasar dalam kesepakatan PBB mengenai aturan laut.

Saat ini konvensi PBB mengenai hukum laut (United Nation Convention on the Law of the Sea – UNCLOS) mengakui adanya cita-cita buat membangun tertib aturan serta samudera yang bisa mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan asal kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.

Sesuai menggunakan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia menjadi negara kepulauan mempunyai Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen.
? Negara Kepulauan adalah negara yg seluruhnya terdiri menurut satu atau lebih kepulauan serta dapat mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan merupakan suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya.
? Laut Teritorial adalah satu daerah laut yg lebarnya nir melebihi 12 mil bahari diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal merupakan garis air surut terendah sepanjang pantai.
? Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah pada dari garis pangkal.
? Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana tidak boleh melebihi 200 mil laut menurut garis pagkal. Di dalam ZEE, negara yang bersangkutan mempunyai hak kedaulatan buat keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi serta pengelolan sumber kekayaan alami biologi berdasarkan perairan.
? Landasan Kontinen suatu negara berpantai mencakup dasar bahari dan tanah dibawahnya yg terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.. Jaraknya 200 mil menurut garis pangkal tau dapat lebih berdasarkan itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil berdasarkan garis batas kedalaman dasar bahari sedalam 2500 m.

d. Karakteristik Wilayah Nusantara.
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak pada antara benua Asia serta benua Australia dan diantara samudra Pasifik serta samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau akbar juga kecil.

Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sbb:
Utara : ± 6°08’ LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’ BT
Timur : ± 141°05’ BT

Jarak utara-selatan kurang lebih 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jeda barat-timur kurang lebih lima.110 Kemerdekaan. Luas daerah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yg terdiri menurut daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan seluas tiga.166.163 km².

2. Geopolitik serta Geostrategi.
a. Geopolitik.
? Pengertian Geopolitik.
Geografi mempelajari kenyataan geografi berdasarkan aspek politik, sedangkan geopolitik mengusut kenyataan politik dari aspek geografi.

Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan pada menentukan cara lain kebijakan nasional buat mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik sebagai perkembangan suatu wawasan nusantara.

? Pandangan ajaran Frederich Ratzel.
Pokok-Pokok ajaran F.ratzel adalah menjadi berikut
1) Dalam hal-hal eksklusif pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yg memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hayati,menyusut dan mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh gerombolan politik pada arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tadi, makin besar kemungkinan grup politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang)
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas berdasarkan hukum alam. Hanya bangsa yg unggul saja yg bisa bertahan hayati.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber akan asal daya alam. Jika daerah/ruang hayati tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya (perluasan). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) wajib diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara dalam hakikatnya bersifat ad interim.
? Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen

Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengenbangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Negara adalah ruang yg ditempati sang gerombolan mayarakat politik (bangsa). Apabila bangsa dan negara ingin permanen eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan aturan perluasan (pemekaran wilayah).

Di samping itu Rudolf Kjellen beropini bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara adalah sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, serta sosiopolitik.

Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara merupakan suatu organisme yg dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen merupakan sebagai berikut:
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang mempunyai intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan serta kekuatan rakyatnya bisa berkembang secara bebas.
2. Negara adalah suatu sistem politik/ pemerintahan yg mencakup bidang- bidang: geopolitik, ekonomi politik, demokrasi politik , sosial politik,serta krato politik(politik memerintah).
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia wajib mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk menaikkan kekuatan nasionalnya: ke pada, untuk mencapai persatuan serta kesatuan yang harmonis serta ke luar, buat memperoleh batas-batas negara yg lebih baik.

? Pandangan Karl Houshofer.
Pandangan demikian ini semakin kentara dalam pemikiran Karl Haushorfer yg pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman di bawah pimpinan Adolf Hittler. Pemikiran Haushorfer di samping berisi paham ekspansionisme jua mengandung ajaran rasialisme, yg menyatakan yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus bisa menguasai global. Pandangan semacam ini jua di global berkembang di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yg dilandasi sang semangat militerisme dan fasisme.

Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada pada bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pokok-pokok teori Karl Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen,yaitu:
1. Kekusaan imperium daratan yg kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim buat menguasai supervisi di bahari.
2. Beberapa negara besar di global akan muncul serta akan menguasai Eropa Barat (Jerman serta Italia) dan Jepang pada Asia Timur Raya.
3. Rumusan ajaran Karl Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:
Geopoltik adalah doktrin negara yang manitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa serta tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di global. Geopolitik merupakan landasan bagi tindakan politik dalam usaha menerima ruang hayati.

? Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.
Kedua pakar ini memiliki gagasan “wawasan bahari”, yaitu kekuatan di bahari. Ajarannya menyampaikan bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ” kekayaan dunia”sebagai akibatnya pada akhirnya menguasai global.

? Pandangan Ajaran Nicholas J. Spkyman.
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi yg menggabungkan kekuatan darat, bahari, serta udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini diubahsuaikan menggunakan keperluan serta kondisi suatu negara

? Pandangan Ajaran Sir Halfold Mackinder.
Teori pakar geopolitik ini dalam dasarnya menganut ”konsep kekuatan” serta mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekutan di darat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “wilayah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa serta Asia), beliau akan bisa menguasai “pulau dunia”, yaitu Eropa, Asia serta Afrika.

? Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller.
Keempat ahli geopolotik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yg paling memilih..mereka melahirkan teori ”wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan pada udara. Kekuatan di udara hendaknya mempuyai daya yang bisa diandalkan buat menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya dikandangnya sendiri agar versus nir bisa lagi menyerang.

? Geopolitik Bangsa Indonesia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yg didasarkan dalam nilai-nilai Ketuhanan serta Kemanusiaan yang luhur dengan kentara serta tegas tertuang di pada Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yg cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, lantaran penjajahan nir sesuai denga peri kemanusiaan dan peri keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham perang dan damai : ” Bangsa Indonesia cinta tenang, akan namun lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak menyebarkan ajaran tentang kekuasaan dan adu domba, lantaran hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : Ideologi digunakan sebagai landasan idiil pada menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi serta konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya merupakan agar bangsa Indonesia dapat mengklaim kepentingan bangsa serta negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yg menciptakan suatu wawasan kebangsaan menggunakan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka buat menjalin kerjasama antar bangsa yg saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini pada rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban global yang tak pernah mati.

Dalam menentukan, membina, serta berbagi wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali serta membuatkan berdasarkan kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk serta dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yg berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia dipandang dari :
a. Latar Belakang Pemikiran beradasarkan Falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahn Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia

b. Geostrategi.
Geostrategi merupakan politik dalam aplikasi, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yg ditetapkan sesuai menggunakan harapan hasrat politik. Sebagai model pertimbangan geostrategis untuk negara serta bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia berdasarkan banyak sekali aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut bisa di rinci menjadi berikut :
1) Geografi : wilayah Indonesia terletak pada antara dua benua, Asia serta Australia; serta si antara samudra Pasifik serta samudra Hindia.
2) Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk sporadis di selatan (Australia) dan penduduk padat pada utara (RRC serta Jepang)
3) Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme pada selatan ( Australia dan Selandia Baru) serta komunisme di utara ( RRC, Vietnam serta Korea Utara).
4) Politik : Demokrasi Pancasila terletak pada antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat ( diktatur proletar) pada utara.
5) Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak pada antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis pada utara.
6) Sosial : Masyarakat Indonesia terletak di antara rakyat individualisme pada selatan serta masyarakat sosialisme pada utara.
7) Budaya : Budaya Indonesia terletak pada antara budaya Barat pada selatan serta budaya Timur di utara.
8) Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan serta Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim pada selatan serta wawasan kekuatan kontinental di utara.

Dengan demikian geostrategis merupakan perumusan strategi nasional menggunakan memperhitungkan kondisi serta konstelasi geografi sebagai faktor primer.

3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
a. Sejak 17-8-1945 hingga menggunakan 13-12-1957
Pada masa tadi wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada daerah daratan pulau-pulau yg saling terpisah sang perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah bahari teritorial masih sangat sedikit lantaran buat setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh tiga mil disekelilingnya.

b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai menggunakan 17-2-1969
Pada lepas 13 Desember 1957 dimuntahkan Deklarasi Juanda menggunakan tujuan sebagai berikut:
1) Perwujudan bentuk daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bundar .
2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia diubahsuaikan dengan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3) Pengaturan kemudian lintas hening pelayaran yg lebih mengklaim keselamatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. Mengenai Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil berdasarkan titik-titik pulau terluar yg saling berhubungan.

c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI adalah konsep politik yang dari daerah. Disamping pada pandang juga sebagai upaya buat mewujudkan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

Asas-asas utama yang termuat di pada Deklarasi mengenai landas kontinen sebagai berikut:
1) Segala sumber kekayaan alam yang masih ada pada landas kontinen Indonesia adalah milik tertentu Negara Republik Indonesia.
2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen menggunakan negara-negara tetangga melalui perundingan .
3) apabila nir ada garis batas, maka landas kontinen merupakan suatu garis yang pada tarik pada tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia menggunakan wilayah terluar negara tetangga.
4) Klaim tersebut tidak mensugesti sifat dan status menurut perairan diatas landasan kontinen Indonesia maupun udara diatasnya.

Asas-asas pokok tersebut dituangkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 mengenai Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 pula memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan perkara-perkara yg disebabkan.

d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah mengenai Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yg dihitung menurut garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yg mendorong sebagai – berikut:
1) Persediaan ikan yg semakin terbatas.
2) Kebutuhan buat pembangunan nasional Indonesia
3) ZEE mempunyai kekuatan aturan internasional.