E-Commerce Dan Standar-Standar Dalam E-Commerce
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya dunia baru yg diklaim dunia maya. Di dunia maya,setiap individu memiliki hak dan kemampuan buat berinteraksi dengan individu lain tanpa batasan apapun yg dapat menghalanginya. Globalisasi yang paripurna sebenarnya telah berjalan pada dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas digital. Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran internet, sektor usaha merupakan sektor yg paling terkena imbas berdasarkan perkembangan teknologi informasi serta telekomunikasi dan paling cepat tumbuh. Mobilitas insan yang tinggi menuntut dunia perdagangan bisa menyediakan layanan jasa dan barang menggunakan cepat sesuai permintaan konsumen. Untuk mengatasi kasus tersebut, sekarang timbul transaksi yang memakai media internet buat menghubungkan penghasil serta konsumen. Transaksi bisnis melalui internet lebih dikenal menggunakan nama e-business dan e-commerce. Melalui e-commerce, semua insan di muka bumi mempunyai kesempatan dan peluang yang sama buat bersaing serta berhasil berbisnis di global maya. Oleh karena itu, kami akan mencoba membahas apa serta bagaimana internet, e-business dan e-commerce tadi.
Definisi E-Commerce
E-commerce memfokuskan diri pada transaksi usaha berbasis individu menggunakan memakai internet menjadi medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (business to business) serta konsumen eksklusif (business to consumer) melewati hambatan ruang serta waktu. Pada masa persaingan ketat di era globalisasi saat ini, persaingan yg sebenarnya terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat memanfaatkan e-commerce buat menaikkan kinerja serta eksistensi pada usaha ini. Dengan pelaksanaan e-commerce, seharusnya hubungan antar perusahaan dengan entitas eksternal lainnya (pemasok, distributor, relasi, konsumen) dapat dilakukan lebih cepat, lebih intensif, serta lebih murah daripada aplikasi prinsip manajemen secara konvensional (door to door, one-to-one relationship). Maka e-commerce bukanlah sekedar suatu mekanisme penjualan barang atau jasa melalui medium internet, namun pula terhadap terjadinya sebuah transformasi usaha yang membarui cara pandang perusahaan pada melakukan aktivitas usahanya. Membangun serta mengimplementasikan sebuah sistem e-commerce bukan merupakan proses instant, namun merupakan transformasi strategi serta sistem usaha yang terus berkembang sejalan dengan perkembangan perusahaan dan teknologi
Aplikasi e-commerce yg pertama kali dikembangkan adalah Electronic Funds Transfer (EFT) pada awal tahun 1970. Penggunaan pelaksanaan tadi dibatasi hanya pada perusahaan-perusahaan akbar serta forum keuangan. Aplikasi selanjutnya yg berkembang merupakan Electronic Data Interchange (EDI), yaitu sebuah pelaksanaan transfer dokumen seperti invoice serta purchase order secara elektronik. Pengguna menurut aplikasi EDI lebih banyak dibandingkan EFT, yakni mencakup manufaktur, retailer, dan service provider. Perkembangan e-commerce semakin meluas sejak tahun 1990-an. Ketika itu, hampir seluruh perusahaan skala menengah maupun besar memiliki website buat menjual produk/jasa mereka. AOL, eBay, VeriSign, dan Checkpoint merupakan contoh-contoh pengembangan aplikasi e-commerce pure online yang sukses. GE, IBM, Intel, serta Schwab adalah model pengembangan pelaksanaan partial e-commerce yg jua sukses. Namun, kesuksesan ini diikuti sang kegagalan kebanyakan aplikasi e-commerce dalam tahun 1999 walaupun saat itu Amazon.com pula mulai bertumbuh pesat.
E-commerce merupakan prosedur berdagang atau prosedur jual-beli pada internet dimana pembeli serta penjual dipertemukan pada dunia maya. E-commerce pula bisa didefinisikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas internet pada mana masih ada website yg dapat menyediakan layanan “get and deliver“.
Faktor kunci sukses pada e-commerce dalam sebuah perusahaan nir hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tetapi menggunakan tim manajemen yg handal, pengiriman yg sempurna ketika, pelayanan yang mengagumkan, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yg bagus, beberapa faktor lainnya antara lain :
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yg tanggap, cepat, dan ramah
3. Menyediakan keterangan barang dan jasa yang lengkap serta jelas
4. Menyediakan poly insentif seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian
6. Menyediakan rasa komunitas buat berdiskusi, masukan dari pelanggan
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Tujuan Aplikasi E-Commerce
1. Agar orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat internet hanya membutuhkan akses internet dan interface-nya menggunakan web browser
- Menjadikan portal e-commerce / e-shop nir sekedar portal belanja, tapi sebagai loka berkumpulnya komunitas menggunakan menciptakan basis komunitas, menciptakan konsep pasar bukan sekedar loka jual beli serta sebagai pusat warta (release, product review, konsultasi, dll)
- Pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan, kombinasi konsepsi pelayanan konvensional serta virtual : responsif (respon yg cepat serta ramah), dinamis, informatif serta komunikatif
- Informasi yang up to date, komunikasi multi-arah yg dinamis
- Model pembayaran : kartu kredit atau transfer.
Sistem Bisnis Internal
Sistem usaha internal digunakan buat melayani proses serta usaha secara internal. Dengan memakai sistem misalnya ini, seseorang manajer yg sedang perjalanan bisa mengakses basis data perusahaan yg terdapat pada server menggunakan gampang. Beberapa hal lain yg mampu ditangani melalui sistem bisnis internal adalah menjadi berikut :
- Pemrosesan transaksi secara internal, misalnya pesanan penjualan bisa dimasukkan sang pemasar dari jeda jauh.
- Portal perusahaan, yaitu wahana warta berbasis web yang ditujukan secara khusus buat pegawai perusahaan berangkutan.
- Pemantauan aktifitas dalam perusahaan.
- Pengendalian proses
- Sistem pendukung manajemen, yang mencakup:
a. Organisasi Virtual
Organisasi impian merupakan suatu jaringan organisasi yg independen yg dihubungkan melalui teknologi warta menggunakan tujuan buat mengeksploitasi peluang pasar dengan membuatkan ketrampilan, porto, dan akses pasar.
b. E – Intermediary
E-Intermediary adalah para anggota saluran distribusi internet yang melakukan keliru satu atau dua fungsi berikut :
1) mengumpulkan liputan tentang para penjual serta menyajikannya pada bentuk yg mudah kepada para konsumen
2) membantu menyalurkan produk-produk Internet ke konsumen.
c. Penjual Bersindikat
Penjual Bersindikat adalah sebuah situs web yang menunjukkan hubungan kepada konsumen ke situs-situs web lain serta atas jasa ini web yg menghubungkan ke web lain akan mendapatkan komisi.
d. Agen Pembelanjaan
Agen Pembelanjaan adalah suatu situs web yang membantu para konsumen dengan menaruh kemudahan untuk menerima kabar yang diharapkan konsumen pada rangka membuat keputusan pembelian.
e. Makelar Bisnis ke Bisnis
Makelar bisnis-ke-bisnis tidak mempunyai produk. Perantara ini menyediakan wahana komunikasi antarpebisnis.
f. M-commerce serta Teknotogi WAP
M-commerce adalah bentuk penjualan dan pembelian produk yang dilakukan melalui peranti seperti telepon seluler atau PDA. Teknologi yang mendasari M-commerce adalah WAP (Wireless Application Protocol).
Klasifikasi E-Commerce
Kita mengenal adanya pure e-commerce serta partial e-commerce. Suatu e-commerce dikategorikan pure atau partial berdasarkan pada taraf digitasi menurut suatu produk yg diperdagangkan, proses, serta agen pengirimannya. Jika segala aspek pada sistem e-commerce itu digital maka dapat mengkategorikan sebagai pure e-commerce. Selain itu, karakteristik lain dari pure e-commerce merupakan organisasi penyelenggara sahih-benar organisasi online, menggunakan contoh bisnis new-economy organization, serta menjual produk atau jasanya hanya secara online. Sedangkan, partial e-commerce dicirikan dengan penggabungan antara aspek digital dan tradisional/fisik, penggunaan model bisnis click-and-mortar organization (penggabungan antara offline dan online), dan melakukan aktivitas-aktivitas usaha utamanya di dunia konkret.
E-Commerce dapat dibagi sebagai beberapa klasifikasi yg memiliki karakteristik bhineka, antara lain:
1. Business to Business (B2B)
B2B menyatakan bentuk jual-beli produk atau jasa yang melibatkan 2 atau beberapa perusahaan serta dilakukan secara elektronis. Dalam hal ini, baik pembeli maupun penjual adalah sebuah perusahaan dan bukan perorangan. Biasanya transaksi ini dilakukan lantaran mereka sudah saling mengetahui satu sama lain dan transaksi jual beli tersebut dilakukan buat menjalin kerjasama antara perusahaan itu.
Keuntungan yang didapatkan :
a. Mempercepat transaksi antara penjual dan pembeli.
b. Menurunkan porto transaksi kedua belah pihak.
c. Menciptakan pasar baru tanpa dibatasi oleh daerah geografis.
d. Meningkatkan komunikasi serta kerja sama antara penjual dan pembeli.
Business to Business E-Commerce memiliki karakteristik:
a. Trading partners yang sudah diketahui dan biasanya memiliki hubungan (relationship) yg relatif usang. Informasi hanya dipertukarkan menggunakan partner tadi. Dikarenakan telah mengenal versus komunikasi, maka jenis liputan yang dikirimkan bisa disusun sinkron menggunakan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
b. Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang serta secara berkala, contohnya setiap hari, menggunakan format data yg sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang dipakai sudah eksklusif. Hal ini memudahkan pertukaran data buat dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
c. Salah satu pelaku bisa melakukan inisiatif buat mengirimkan data, nir wajib menunggu partnernya.
d. Model yang generik digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan pada kedua pelaku usaha.
Business to Business E-Commerce umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange (EDI). Sayangnya poly baku EDI yg digunakan sehingga menyulitkan interkomunikasi antar pelaku bisnis. Standar yg ada saat ini antara lain: EDIFACT, ANSI X.12, SPEC 2000, CARGO-IMP, TRADACOMS, IEF, GENCOD, EANCOM, ODETTE, CII. Selain standar yg disebutkan di atas, masih ada format- format lain yg sifatnya proprietary. Jika anda mempunyai beberapa partner usaha yang sudah menggunakan standar yg berbeda, maka anda wajib memiliki sistem buat melakukan konversi menurut satu format ke format lain. Saat ini telah tersedia produk yang bisa melakukan konversi seperti ini.
Pendekatan lain yang sekarang relatif populer pada standarisasi pengiriman data merupakan memakai Extensible Markup Language (XML) yg dikembangkan oleh World Wide Web Consortium (W3C). XML menyimpan struktur serta jenis elemen data pada pada dokumennya dalam bentuk tags misalnya HTML tags sebagai akibatnya sangat efektif dipakai buat sistem yg tidak sinkron. Kelompok yang merogoh jalan ini diantaranya merupakan XML/EDI group.. Pada mulanya EDI menggunakan jaringan tersendiri yang acapkali diklaim VAN (Value Added Network). Populernya jaringan komputer Internet memacu inisiatif EDI melalui jaringan Internet, atau dikenal menggunakan nama EDI over Internet.
Topik yg juga mungkin termasuk di dalam business-to-business e-commerce adalah electronic/Internet procurement dan Enterprise Resource Planning (ERP). Hal ini merupakan implementasi penggunaan teknologi kabar dalam perusahaan dan pada manufakturing. Sebagai model, perusahaan Cisco maju pesat dikarenakan memakai teknologi warta sehingga bisa menjalankan just-in-time manufacturing untuk produksi produknya.
2. Business to Consumer (B2C)
B2C merupakan bentuk jual-beli produk yang melibatkan perusahaan penjual serta konsumen akhir yg dilakukan secara elektronis. Perusahaan-perusahaan terkenal yang melayani B2C antara lain adalah Dell (www.dell.com), Cisco (www.cisco.com), dan Amazon (www.amazon.com).
Business to Consumer eCommerce memiliki ciri sebagai berikut:
- Terbuka buat umum, dimana informasi disebarkan ke generik.
- Servis yg diberikan bersifat umum (generic) menggunakan prosedur yg dapat dipakai oleh khalayak ramai. Sebagai contoh, lantaran sistem web telah umum dipakai maka servis diberikan menggunakan memakai basis web.
- Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Konsumer melakukan inisiatif serta produser harus siap memberikan respon sesuai menggunakan permohonan.
- Pendekatan client/server seringkali dipakai dimana diambil asumsi client (consumer) memakai sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing (business procedure) diletakkan pada sisi server.
Business to Consumer eCommerce mempunyai pertarungan yang tidak sinkron. Mekanisme buat mendekati consumer pada saat ini menggunakan bermacam-macam pendekatan seperti contohnya menggunakan menggunakan “electronic shopping mall” atau menggunakan konsep “portal”.
Electronic shopping mall menggunakan web sites buat menjajakan produk serta servis. Para penjual produk serta servis menciptakan sebuah storefront yg menyediakan katalog produk dan servis yang diberikannya. Calon pembeli dapat melihat-lihat produk serta servis yg tersedia misalnya halnya dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan window shopping. Bedanya, (calon) pembeli dapat melakukan shopping ini kapan saja dan darimana saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka toko. Contoh penggunaan web site buat menjajakan produk dan servis diantaranya:
- Amazon //www.amazon.com
- Amazon merupakan toko buku virtual yang menjual buku melalui web sitenya.
- eBay //www.ebay.com, adalah loka lelang on-line.
- NetMarket //www.netmarket.com,
Yang adalah direct marketing menurut Cendant (output merge berdasarkan HFC, CUC International, Forbes projects). NetMarket akan bisa menjual 95% berdasarkan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Konsep portal agak sedikit tidak sinkron dengan electronic shopping mall, dimana pengelola portal menyediakan seluruh servis di portalnya (yg umumnya berbasis web). Sebagai model, portal menyediakan eMail perdeo yang berbasis Web bagi para pelanggannya sehingga diharapkan oleh pelanggan selalu kembali ke portal tersebut. Contoh portal antara lain:
3. Perdagangan Kolabratif (collaborative commerce)
Dalam e-commerce, para kawan bisnis berkolaborasi (alih-alih membeli atau menjual) secara elektronik. Kolaborasi semacam ini seringkali terjadi antara dan pada kawan usaha pada sepanjang rantai pasokan.
4. Consumen to consumen(C2C)
Model perdagangan yg terjadi antara konsumen dengan konsumen, yg dilakukan secara elektronis. Situs misalnya eBay (www.ebay.com) menyediakan sarana yang memungkinkan orang-orang dapat menjual atau membeli barang pada antara mereka sendiri. Dalam C2C seorang menjual produk atau jasa ke orang lain. Dapat pula diklaim menjadi pelanggan ke palanggan yaitu orang yg menjual produk dan jasa ke satu sama lain.
a. Lelang C2C
Dalam lusinan negara, penjualan serta pembelian C2C dalam situs lelang sangat poly. Kebanyakan lelang dilakukan oleh perantara, seperti eBay.com, auctionanything.com; para pelanggan pula bisa memakai situs khusus seperti buyit.com atau bid2bid.com. Selain itu poly pelanggan yang melakukan lelangnya sendiri seperti greatshop.com menyediakan piranti lunak untuk membangun komunitas lelang terbalik C2C online.
b. Iklan Kecik
Orang menjual ke orang lainnya setiap hari melalui iklan kecik (classified ad) di koran dan majalah. Iklan kecik berbasis internet memiliki satu keunggulan akbar daripada aneka macam jenis iklan kecik yang lebih tradisional. Iklan ini menawarkan pembaca nasional bukan hanya lokal. Iklan kecik tersedia melalui penyedia layanan internet seperti AOL, MSN, dll.
c. Layanan Personal
Banyak layanan personal (pengacara, tukang, penghasil laporan pajak, penasehat investasi, layanan kencan) tersedia pada internet. Beberapa diantaranya tersedia pada iklan kecik, tetapi lainnya dicantumkan dalam situs web serta direktory spesifik. Beberapa perdeo serta terdapat pula yang berbayar
5. Comsumen to Business(C2B)
C2B merupakan transaksi jual beli yg terjadi antara individu menjadi penjual menggunakan sebuah perusahaan sebagai pembelinya. Beberapa situs sudah berinisiasi buat mendukung bisnis yang berbasiskan konsumen ke pebisnis (Consumer-to-business atau C2B). Contoh, Priceline.com
Dalam C2B konsumen memberitahukan kebutuhan atas suatu produk atau jasa eksklusif serta pemasok bersaing buat menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen. Contohnya pada priceline.com, dimana pelanggan mengungkapkan produk serta harga yg diinginkan serta priceline mencoba menemukan pemasok yg memenuhi kebutuhan tadi.
6. Perdagangan Intrabisnis (Intraorganisasional)
Dalam situasi ini perusahaan memakai e-commerce secara internal buat memperbaiki operasinya. Kondisi khusus dalam hal ini diklaim menjadi e-commerce B2E(business to its employees)
7. Pemerintah ke Warga (Goverment to Citizen G2C)
Dalam syarat ini sebuah entitas (unit) pemerintah menyediakan layanan ke para warganya melalui teknologi E-commerce. Unit-unit pemerintah dapat melakukan bisnis dengan berbagai unit pemerintah lainnya dan menggunakan banyak sekali perusahaan (G2B). E-goverment yaitu penggunaan teknologi internet secara umum serta e-commerce secara spesifik buat mengirimkan warta dan layanan publik ke rakyat, kawan bisnis, serta pemasok entitas pemerintah, serta mereka yang bekerja di sektor publik.
E-goverment memberikan sejumlah manfaat potensial : E-goverment menaikkan efisiensi dan efektivitas fungsi pemerintah, termasuk hadiah layanan publik. E-goverment memungkinkan pemerintah menjadi lebih transparan pada warga dan perusahaan menggunakan memberikan lebih poly akses liputan pemerintah. E-goverment jua menaruh peluan bagi masyarakat buat memberikan umpan kembali ke aneka macam lembaga pemerintah serta berpartisipasi dalam banyak sekali forum dan proses demokrasi.
E-goverment bisa dibagi menjadi 3 kategori :
a. Pemerintah ke Warga (Goverment to Citizen). Lembaga pemerintah makin poly yang menggunakan internet buat menyediakan layanan pada rakyat.
b. Pemerintah ke Perusahaan (Goverment to Business). Pemerintah memakai internet untuk menjual serta membeli berdasarkan perusahaan.
c. Pemerintah ke Pemerintah (Goverment to Government). Meliputi e-commerce intrapemerintah (transaksi antar pemerintah yg tidak sinkron) dan banyak sekali layanan antar lembaga pemerintah yg tidak sinkron.
Transformasi berdasarkan anugerah layanan pemerintah tradisional ke implementasi penuh layanan pemerintah online bisa sebagai proses yg memakan saat. Terdapat enam termin dalam transformasi ke e-goverment : tahap 1. Publikasi penyebaran kabar; termin 2. Transaksi dua arah “secara resmi”, dengan sebuah departemen dalam waktu yg sama; termin tiga. Portal multiguna; tahap 4. Personalisasi portal; tahap 5. Pengelompokkan layanan generik; termin 6. Integrasi penuh dan transformasi badan.
8. Perdagangan Mobile (mobile commercem-commerce)
Ketika e-commerce dilakukan pada lingkungan nirkabel, seperti dengan memakai telepon selluler buat mengakses internet serta berbelanja, maka hal ini dianggap m-commerce.
Standar Teknologi E-Commerce
Di samping berbagai baku yang dipakai di internet, e-commerce jua menggunakan standar yg dipakai sendiri, umumnya digunakan pada transaksi bisnis-ke-bisnis. Beberapa diantara yg seringkali digunakan merupakan:
1. Electronic Data Interchange (EDI)
Dibuat sang pemerintah pada athun baru 70-an dan saat ini digunakan sang lebih menurut 1000 perusahaan Fortune di Amerika Serikat, EDI merupakan sebuah standar struktur dokumen yang didesain buat memungkinkan organisasi akbar buat mengirimkan liputan melalui jaringan private. EDI waktu ini pula dipakai pada corporate website.
2. Open Buying on the Internet (OBI)
Adalah sebuah baku yang dibuat sang Internet Purchasing Roundtable yang akan mengklaim bahwa berbagai sistem e-commerce bisa berbicara satu dengan lainnya. OBI yg dikembangkan oleh konsorsium OBI //www.openbuy.org/ didukung sang perusahaan-perusahaan yang memimpin di bidang teknologi seperti Actra, InteliSys, Microsoft, Open Market, dan Oracle.
3. Open Trading Protocol (OTP)
OTP dimaksudkan buat menstandarisasi berbagai aktifitas yg berkaitan menggunakan proses pembayaran, seperti perjanjian pembelian, resi untuk pembelian, serta pembayaran. OTP sebetulnya adalah baku kompetitor OBI yg dibangun sang beberapa perusahaan, seperti AT&T, CyberCash, Hitachi, IBM, Oracle, Sun Microsystems, dan British Telecom.
4. Open Profiling Standard (OPS)
Sebuah baku yg pada dukung oleh Microsoft dan Firefly //www.firefly.com/. OPS memungkinkan pengguna buat menciptakan sebuah profil langsung dari selera masing-masing pengguna yg bisa beliau share dengan merchant. Ide dibalik OPS adalah buat menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan untuk transaksi berita buat proses marketing dsb.
5. Secure Socket Layer (SSL)
Protokol ini di disain buat membentuk sebuah saluran yg aman ke server. SSL memakai teknik enkripsi public key buat memproteksi data yang di kirimkan melalui Internet. SSL dibentuk sang Netscape akan tetapi sekarang sudah di publikasikan di public domain.
6. Secure Electronic Transaction (SET)
SET akan mengenkodekan nomor kartu kredit yg di simpan pada server merchant. Standar ini di buat oleh Visa dan MasterCard, sehingga akan eksklusif di dukung oleh masyarakat perbankan. Ujicoba pertama kali berdasarkan SET di e-commerce dilakukan di Asia.
7. Truste
Adalah sebuah partnership menurut banyak sekali perusahaan yang mencoba menciptakan agama public pada e-commerce dengan cara menaruh cap Good Housekeeping yg memberikan approve dalam situs yg nir melanggar kerahasiaan konsumen.
Keuntungan Dan Kerugian E-Commerce
1. Keuntungan e-commerce di antaranya:
Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yg nir sanggup ditemui di sistem transaksi tradisional.
Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
Menurunkan biaya operasional (operating cost).
Melebarkan jangkauan (dunia reach).
Meningkatkan customer loyality.
Meningkatkan supplier management.
Memperpendek ketika produksi.
Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Jika dicermati menurut pelaku-pelaku dalam e-commerce, manfaatnya yaitu:
a. Bagi Perusahaan, memperpendek jeda, ekspansi pasar, ekspansi jeringan kawan usaha dan efisiensi, dengan kata lain mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif, serta mengurangi porto-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos surat, pencetakan, report, dan sebagainya sebagai akibatnya dapat menaikkan pendapatan.
b. Bagi Konsumen, efektif, kondusif secara fisik dan flexible
c. Bagi Masyarakat Umum, mengurangi polusi serta pencemaran lingkungan, membuka peluang kerja baru, menguntungkan dunia akademis, meningkatkan kualitas SDM
Selain itu menggunakan adanya teknologi internet, kelebihan nilai usaha ini diantaranya:
a. Menghasilkan pendapatan baru melalui penjualan online.
b. Memperkecil biaya melalui penjualan serta dukungan pelanggan secara online.
c. Menarik pelanggan baru melalui pemasaran serta iklan web dan penjualan secara online.
d. Membuat produk-produk baru supaya segera mampu diakses melalui web.
2. Kerugian e-commerce pada antaranya:
a. Kehilangan segi finansial secara eksklusif karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang berdasarkan rekening satu ke rekening lainnya atau dia sudah mengganti semua data finansial yg terdapat.
b. Pencurian liputan misteri yang berharga. Gangguan yg ada sanggup menyingkap seluruh informasi rahasia tersebut pada pihak-pihak yang nir berhak serta bisa mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
c. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis misalnya genre listrik tiba-tiba padam.
d. Penggunaan akses ke asal oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu beliau memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
e. Kehilangan agama dari para konsumen. Ini lantaran banyak sekali macam faktor misalnya usaha yg dilakukan dengan sengaja sang pihak lain yg berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tadi.
f. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan sang gangguan yang dilakukan dengan sengaja , ketidakjujuran , praktek bisnis yg nir benar , kesalahan faktor insan , kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektro.
Security Beberapa metode pengamanan data dalam transaksi E-Commerce serta E-Bussines : Kriptografi Public Key : adalah sistem asimetris (nir simetris) memakai beberapa key buat pengenkripsian yaitu public key buat enkripsi data serta private key buat dekripsi data. Public key disebarkan ke seluruh dunia ad interim private key permanen disimpan. Siapapun yang memiliki public key tadi bisa mengenkripsi warta yang hanya dapat dibaca sang seorang yg memiliki private key walaupun anda belum pernah mengenal bahkan nir tahu sama sekali siapa yg memiliki public key tersebut. Contoh : Elgamal , RSA , DSA. Keuntungan : memberikan jaminan keamanan kepada siapa saja yg melakukan pertukaran informasi meskipun diantara mereka nir ada persetujuan tentang keamanan data terlebih dahulu juga saling tidak mengenal satu sama lain.
g. Meningkatkan INDIVIDUALISME, pada perdagangan elektro seseorang bisa bertransaksi serta mendapatan barang/jasa yg dibutuhkan tanpa bertemu menggunakan siapapun.
h. Terkadang Menimbulkan Kekecewaan, apa yg dipandang dilayar monitor komputer kadang tidak sama menggunakan apa yg dipandang secara kasat mata
i. Tidak MANUSIAWI, sering sekali seseorang pulang ke toko & MALL tidak sekedar ingin memuaskan kebutuhannya akan barang/ jasa tertentu, akan tetapi sanggup pula buat refreshing, ketemu teman dan famili dan sebagainya.
Contoh Aplikasi E-Commerce
E-commerce akan merubah semua aktivitas marketing serta jua sekaligus memangkas porto-porto operasional buat aktivitas trading (perdagangan). Beberapa pelaksanaan e-commerce, antara lain:
Industri pariwisata dan biro perjalanan, contoh: www.expedia.com, internet job market, model: www.monster.com, real estate, model: www.ired.com, perdagangan saham online, contoh: www.etrade.com, internet banking, contoh: www.bii.co.id, lelang online, contoh: www.bekas.com, online publishing, model: www.kompas.com, virtual universities atau e-university model: www.cityu.edu.hk, online consulting, model: www.knowledgespace.com , e-insurance, contoh: www.insurerate.com, electronic stamp, contoh: www.estamp.com, serta sebagainya.
Proses yang ada dalam E-commerce merupakan menjadi berikut :
a. Presentasi elektronis (Pembuatan website) untuk produk dan layanan.
b. Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
c. Otomasi account pelanggan secara kondusif (baik nomor rekening maupun angka kartu kredit).
d. Pembayaran yang dilakukan secara eksklusif (online) dan penanganan transaksi.
Kelemahan serta Kendala E-Commerce
Menurut survei yg dilakukan sang CommerceNet //www.commerce.net/ para pembeli atau pembelanja belum menaruh agama kepada e-commerce, mereka tidak bisa menemukan apa yg mereka cari di e-commerce, belum ada cara yg mudah dan sederhana buat membayar. Di samping itu, surfing pada e-commerce belum lancar betul.
Pelanggan e-commerce masih takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi personal mereka sebagai terbuka, dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya pembeli masih belum konfiden bahwa akan menguntungkan menggunakan menyambung ke Internet, mencari situs shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti bagaimana cara memesan sesuatu, dan kemudian wajib takut apakah angka kartu kredit mereka pada ambil oleh hacker.
Tampaknya buat meyakinkan pelanggan ini, e-merchant harus melakukan poly proses pemandaian pelanggan. Walaupun demikian Gail Grant, kepala lembaga penelitian pada CommerceNet //www.commerce.net/ meramalkan sebagian akbar pembeli akan berhasil mengatasi penghalang tadi setelah beberapa tahun mendatang.
Grant mengungkapkan apabila saja pada page Web bisa dibuat label yang memberikan warta tentang produk serta harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah produk secara online. Hal tadi belum terjadi memang lantaran sebagian akbar merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka akan tetapi bukan kompetitornya apalagi apabila ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih murah.
Untuk sistem usaha-ke-bisnis, berita yang ada memang nir sepelik di atas, akan tetapi permanen ada info-isu serius. Seperti para pengusaha belum punya model yang baik bagaimana cara mensetup situs e-commerce mereka, mereka mengalami kesulitan buat melakukan sharing antara keterangan yg diperoleh online menggunakan aplikasi bisnis lainnya. Masalah yg barangkali menjadi kendala primer merupakan wangsit untuk sharing berita bisnis kepada pelanggan dan supplier hal ini merupakan taktik utama dalam sistem e-commerce bisnis ke bisnis.
Kunci utama buat memecahkan masalah adalah merchant wajib menghentikan pemikiran bahwa menggunakan cara menopangkan diri dalam Java applets maka semua perkara akan solved, padahal kenyataannya merupakan sebetulnya merchant wajib me-restrukturisasi operasi mereka buat mengambil keuntungan aporisma berdasarkan e-commerce. Grant mengatakan, “E-commerce is just like any automation – it amplifies problems with their operation they already had.”
Hubungan Hukum Antarpelaku E-Commerce
Dalam bidang hukum misalnya, hingga ketika ini Indonesia belum memiliki perangkat hukum yg mengakomodasi perkembangan e-commerce. Padahal pranata hukum adalah keliru satu ornamen primer pada bisnis. Dengan tiadanya regulasi spesifik yg mengatur mengatur perjanjian impian, maka secara otomatis perjanjian-perjanjian pada internet tadi akan diatur oleh aturan perjanjian non elektro yang berlaku.
Hukum perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal 1338 KUHPerd. Asas ini memberi kebebasan kepada para pihak yang sepakat buat menciptakan suatu perjanjian buat menentukan sendiri bentuk serta isi suatu perjanjian. Dengan demikian para pihak yg menciptakan perjanjian dapat mengatur sendiri hubungan aturan diantara mereka.
Sebagaimana pada perdagangan konvensional, e-commerce menyebabkan perikatan antara para pihak untuk memberikan suatu prestasi. Implikasi berdasarkan perikatan itu merupakan timbulnya hak serta kewajiban yang wajib dipenuhi oleh para pihak yg terlibat.
Didalam aturan perikatan Indonesia dikenal apa yang diklaim ketentuan aturan pelengkap. Ketentuan tersebut tersedia buat digunakan oleh para pihak yang membuat perjanjian bila ternyata perjanjian yg dibuat tentang sesuatu hal ternyata kurang lengkap atau belum mengatur sesutu hal. Ketentuan hukum pelengkap itu terdiri menurut ketentuan umum dan ketentuan spesifik buat jenis perjanjian eksklusif.
Jual-beli merupakan galat satu jenis perjanjian yang diatur dalam KUHPerd, sedangkan e-commerce dalam dasarnya adalah model transaksi jual-beli terbaru yang mengimplikasikan penemuan teknologi seperti internet sebagai media transaksi. Dengan demikian selama tidak diperjanjikan lain, maka ketentuan generik mengenai perikatan serta perjanjian jual-beli yg diatur dalam Buku III KUHPerd berlaku sebagai dasar hukum aktifitas e-commerce pada Indonesia. Jika pada aplikasi transaksi e- commerce tadi muncul sengketa, maka para pihak dapat mencari solusinya pada ketentuan tadi.
Akan namun permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce adalah model perjanjian jual- beli menggunakan ciri dan aksentuasi yg berbeda dengan model transaksi jual-beli konvensional, apalagi menggunakan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara pribadi ketentuan jual-beli konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karenanya perlu analisis apakah ketentuan aturan yg ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah cukup relevan serta akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu regulasi spesifik yg mengatur mengenai e-commerce.
Beberapa konflik hukum yg ada pada bidang hukum dalam kegiatan e-commerce, diantaranya:
1. Otentikasi subyek hukum yang menciptakan transaksi melalui internet;
2. Saat perjanjian berlaku dan memiliki kekuatan mengikat secara aturan ;
3. Obyek transaksi yg diperjualbelikan;
4. Mekanisme peralihan hak;
5. Hubungan aturan serta pertanggungjawaban para pihak yang terlibat dalam transaksi baik penjual, pembeli, maupun para pendukung seperti perbankan, internet service provider (ISP), dan lain-lain;
6. Legalitas dokumen catatan elektronika serta tanda tangan digital sebagai indera bukti;
7. Mekanisme penyelesaian konkurensi;
8. Pilihan aturan dan forum peradilan yg berwenang dalam penyelesaian konkurensi.
Praktisi teknologi fakta (TI) Roy Suryo pernah menyebutkan sejumlah warnet di Yogyakarta menyediakan sejumlah angka kartu kredit yg bisa digunakan para pelanggannya buat berbelanja pada toko maya tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Kompartemen Telematika Kadin, Romzy Alkateri, pernah ditagih beberapa kali atas suatu transaksi jasa hosting yang dilakukannya dengan sebuah penyedia web hosting pada luar negeri. Padahal, ia mengaku telah membayar jasa hosting tersebut menggunakan memakai kartu kredit. Ia pun meminta pihak issuer buat tidak melakukan pembayaran itu lantaran merasa nir melakukan transaksi jasa hosting lebih dari satu kali.
Dari aneka macam masalah penipuan kartu kredit misalnya di atas, tentunya selain pihak card holder, pihak merchant jua akan dirugikan. Apabila card holder menyangkal telah melakukan transaksi menggunakan charge card/credit card melalui internet, maka pihak issuer nir akan melakukan pembayaran, baik pada merchant ataupun pihak jasa payment services.
Perlindungan Pembali Dan Penjual.
1. Perlindungan Pembeli
a. Cari merek yg bonafide seperti Wal-Mart Online, Disney Online, Amazon.com. Pastikan bahwa situs tadi orisinil menggunakan masuk secara langsung ke situs itu dan bukan berdasarkan link yang nir dapat diverifikasi.
b. Cari alamat dan nomor telepon perusahaan yg situsnya belum anda kenali, beserta nomor faksnya. Hubungi serta lakukan tanya jawab menggunakan para karyawannya
c. Periksalah penjual berdasarkan kamar dagang setempat atau Better Business Bureau (bbbonline.org). Carilah segel autentifikasi seperti TRUSTe.
d. Selidiki seberapa kondusif situs penjual menggunakan memeriksa prosedur keamanan dan dengan membaca kebijakan privacy yg dimasukkan
e. Pelajari agunan buat uang pulang, garansi, serta pemugaran.
f. Bandingkan harga dengan toko biasa.
g. Tanyalah teman tentang apa yang diketahuinya.
h. Kolsultasi dengan lembaga proteksi konsumen serta National Fraud Information Center (fraud.org).
i. Periksa consumerworld.org buat daftar sumber yg bisa berguna.
2. Perlindungan Penjual
Para penjual online pula membutuhkan perlindungan. Mereka wajib dilindungi berdasarkan pelanggan yg menolak buat membayar, membayar dengan cek kosong, klaim pembeli bahwa barang dagangan tidak sampai, penggunaan nama mereka sang pihak lain, penggunaan kata dan frase, jargon, serta alamat web milik mereka (perlindungan merek dagang). Fitur keamanan seperti autentikasi, nonrepudiasi, serta layanan escrow (wasiat yg disimpan pihak ketiga) menaruh perlindungan yg dibutuhkan. Penjual mempunyai hak buat menuntut secara hukum atas pelanggan yg dengan tanpa biar men-download piranti lunak serta atau pengetahuan yang berhak cipta serta menggunakannya atau menjualnya ke orang lain.