SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONEISA

Sejarah Perkembangan Akuntansi Di Indoneisa 
Praktik akuntansi di Indonesia bisa ditelusuri dalam era penjajahan Belanda lebih kurang 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang kentara berkaitan dengan praktik akuntansi ddi Indonesia dapat pada temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yg dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda menganlkan sistem pembukuan berpasangan (Double-entry bookkeeping) sebagaimana yg dikembangkan ole h luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang adalah organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis pada Indonesia selam era ini (Diga dan Yunus 1997).

Kegiatan ekonomi dalam masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an athun baru 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda poly yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan energi akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai mulai dikenalkan pada Indonesia dalam tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil sang akuntan Belanda dan Inggris yg masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi pada perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Intrernal auditor yagn pertama kali tiba di Indonesia adalah J.W Labrijn yg telah berada di Indonesia dalam tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) merupakan Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).

Pengiriman Van Schagen adalah titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yg terbentuk pada tahun 1915 (Soemarso 1995). Akuntan public yang pertama merupakan Frese dan Hogeweg yang mendirikan tempat kerja di Indonesia dalam tahun 1918. Pendirian tempat kerja ini diikuti tempat kerja akuntan yang lain yaitu tempat kerja akuntan H.Y. Voerens dalam tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak terdapat orang Indonesia yang bekerja menjadi akuntan public. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD. Massie, yang diangkat menjadi pemegang kitab dalam Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemasro 1995).

Kesempatan bagi akuntan lokal (Indoenesia) mulai timbul dalam tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya terdapat satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soemarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih diggunakan selama era sehabis kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pembinaan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. 

Nasionalisasi atas perusahaan yagn dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 mengakibatkan kelangkaan akuntan serta energi pakar (Diga dan Yunus 1997).

Atas dasar nasionalisasi serta kelangkaan akuntan, Indonesia dalam akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Tetapi demikian, pada era ini praktik akuntansi contoh Amerika bisa berbaur menggunakan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yg memperlihatkan pendidikan akuntansi-misalnya oembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institut Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1960, Univeritas Sumatra Utara 1960, Universitas Airlangga 1960 serta Universitas Gajah Mada 1964 (Soemarso 1995) sudah mendorong pergantian praktik akuntansi contoh Belanda dengan contoh Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua forum harus mengadopsi sistem akuntansi contoh Amerika (Diga serta Yunus 1997).

Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi serta akuntansi. Kelompok terebut berusaha buat membentuk ekonomi yang lebih kompetetif serta lebh berorentasi dalam pasar – menggunakan dukungan praktik akutansi lebih baik. Kebijakan gerombolan tersebut memeperoleh dukungan yg kuta menurut investor asing dan lembaga-forum internasional (Rosser 1990). Sebelum pemugaran pasar model serta sosialisasi reformasi akuntansi tahun 1980an serta awal 1990an, dalam praktik poly ditemui perusahaan yang mempunyai tiga jenis pembukuan – satu untuk memberitahuakn gambaran sebenarnya dari perusahaan dan buat dasar pengambilan keputusan; satu buat memberitahuakn output yang positif dengan maksud supaya dapat dipakai buat mengajukan pinjaman/ kredit menurut bank domestic serta asing; serta satu lagi yang menampakan output negative (rugi) buat tujuan pajak (Kwik 1994).

Pada awal tahun 1990an, tekanan buat memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring menggunakan terjadinya banyak sekali skandal pelaporan keuangan yang bisa mensugesti kepercayaan dan konduite investor. Sekandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank partikelir yg dimiliki oleh tiga yayasan yagn dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta Go Public dalam tahun 1990 namun gagal membicarakan kerugian yg jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta pula tidak menginformasi semua warta pada Bapepam, auditornya atau underwriternya mengenai kasus tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan lumrah tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti sang perkara Plaza Indonesia Realty (Pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengungkapkan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki bila memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal berdasarkan model “casino” mejadi model yg bisa memobilisasi genre investasi jangka panjang.

Bewrbagai skandal tadi sudah mendorong pemerintah serta badan berwenang buat mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, dalam September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat baku akuntansi keuangan (PSAK). Kedua, pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (Work Bank) melaksanakan proyek Pengembangan Akuntansi yang ditunjuk buat mengembangakan regulasi akuntansi serta melatih profesi akuntansi. Ketiga, dalam tahun 1995, pemerintah menciptakan barbagai aturan berkaitan dengan akuntansi pada Undang-undang Perseroan Terbatas. Keempat, dalam tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/ pelaporan keuangan kedalam Undang-undang Pasar Modal (Rosser 1999).

Jatuhnya nilai rupiah dalam tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan dalam pemerintah buat memperbaiki kualitas pelaporan keuangan hingga awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan, meningnkatnya inflasi serta pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama menggunakan IMF dan melakukan perundingan atas berbagai paket penyelamat yg ditawarkan IMF. Pada saat ini kesalahan secara tidak pribadi diarahkan dalam buruknya praktik akutansi dan rendahnya kualitas keterbukaan kabar (Tansparancy). Ringkasan perkembangan praktik akuntansi di Indonesia dapat dilihat dalam tabel

Tabel Faktor Linfkungan serta Praktik Akuntansi
PERKEMBANGAN POLITIK DAN SOSIAL
PERKEMBANGAN EKONOMI
PERKEMBANGAN AKUNTANSI
ERA KOLONIAL BELANDA (1595-1945) :
·Belanda menguasai Jawa dan kepulauan lain.
·Islam sebagai agama mayoritas

Perusahaan Hindia Belanda (VOC) menguasai perdagangan pada Indonesia. Keterlibatan serta aktifitas Pribumi di perdagangan dibatasi dengan ketat. Etnis China diberi hak khusus  dibidang perdagangan serta transportasi air

Belanda mengenalkan akuntansi di Indonesia Regulasi akuntansi yang pertama dimuntahkan tahun 1642 sang Gubernur Jendral Hindia Belanda. Regulasi terebut mengatur administrasi Kas dan Piutang (Abdil Kadir 1982)
ERA SUKARNO (1945-1966) :
Indonesia memperoleh kemerdekaan. Kepemimpinan presiden Soekarni dekat menggunakan pemerintah Cina (RRC). Tahun 1965 terjadi usaha kudeta sang komunis yg berhasil digagalkan serta mendorong peran militer.

Dominasi perdagangan sang Belanda serta China mendorong keluarnya ketidak adilan pada masyarakat. Akhirnya, Indonesia menentukan pendekatan sosialis dalam pembangunan yang ditandai dengan dominasi peran Negara. Tahun 1958, semua perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan rakyat Negara Belanda keluar dari Indonesia.

Akademi lulusan Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing Amerika dikenalkan di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda juga Amerika dipakai secara bersama. Ikatan Akuntansi Indonesia didirikan tahun 1957 buat memberi panduan serta buat mengkoordinasi kegiatan akuntan.
ERA SUHARTO (1966-1998) :
Suharto sebagai Presiden tahun 1966 menggunakan pendekatan kebijakan ekonomi serta politik yg konservatif

Dibawah kepemimpinan Suharto, pembangunan ekonomi didasarkan dalam pendekatan kapitalis. Investor asing didorong dan tahun 1967 dimuntahkan Undang-undang Penanaman Modal Asing yang menghasilkan munculnya perusahaan asing

Tahun 1997-1998 Krisis Keuangan Asia menimpa Indonesia serta banyak perusahaan yang bangkrut.

Terjadi transfer pengetahuan dan keahlian akuntansi secara pribadi menurut tempat kerja sentra perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secara tidak pribadi mempengaruhi kegiatan bisnis.

Tahun 1973, IAI mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta professional code of conduct. Prinsip-prinsip akuntansi berdasarkan dalam pedoman akuntansi yg dipublikasikan AICPA tahun 1965.

Standar akuntansi internasional diadopsi tahun 1995
ERA SETELAH SUHARTO (SETELAH 1998) :
Suharto dipaksa mengundurkan diri dalam tahun 1998

Indonesia berjuang menurut kesulitan ekonomi dan stabilitas sosial.

Regulasi diperketat buat memperbaiki pengungkapa warta.

2. Perkembangan Organisasi Profesi Akuntansi
Sampai menggunakan tahun 1950an, di Indonesia belum terdapat profesi akuntansi lulusan universitas lokakl. Hampir seluruh akuntan mempunyai kualifikasi proffesional yg dari menurut Belanda. Munculnya Undang-Undang No. 34/ 1954 mengenai Pemakaian Gelar Akuntan merupakan fondasi lahirnya akuntan yg berasal dari universitas lokal. Pada tahun 1957, kelompok pertama mahasiswa akuntansi lulus menurut Universitas Indonesia. Namun demikian, kantor akuntan public milik orang Belanda nir mengakui kualifikasi mereka. Atas dasar kenyataan tadi, akuntan lulusan Universitas Indonesia beserta-sama menggunakan menggunakan akuntan senior lulusan Belanda mendirikan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada lepas 23 Desember 1957. Professor Soemarjo Tjitrosidojo – akademisi berpendidikan Belanda merupakan Ketua Umum IAI yang pertama (Yunus 1990). Tujuan didirikannya IAI ini antara lain mempromosikan status profesi akuntansi, mendukung pembangunan nasional serta mempertinggi keahlian serta kompetensi akuntan.

Selama tahun 1960an, menurunnya peran kegiatan keuangan mengakibatkan penurunan permintaan jasa akuntansi serta syarat ini berpengaruh pada perkembangan profesi akuntansi pada Indonesia. Namun demikian, perubahan syarat ekonomi serta politik yang terjadi dalam akhir era tersebut, telah mendorong pertumbuhan profesi akuntansi. Profesi akuntansi mulai berkembang cepat sejak tahun 1967 yaitu sesudah dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing serta Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri 1968 (Soemarso 1995). Usaha profesionalisasi IAI menerima sambutan saat dilaksanakan konvensi akuntansi yg pertama yaitu dalam tahun 1969. Hal ini terutama ditimbulkan sang adanya Surat Keputusan Menteri Keuangan yg mewajibkan akuntan bersertifikat sebagai anggota IAI (ADB 2003)

Pada tahun 1973, IAI membangun “Komite Norma Pemeriksaan Akuntan” (KNPA) buat mendukung terciptanya perbaikan ujian akuntansi (Bahciar 2001). Yayasan Pengembangan Ilmu Akuntansi Indonesia (YPAI) didirikan dalam tahun 1974 buat mendukung pengembangan profesi melalui acara pelatihan serta kegiatan penelitian. Selanjutnya pada tahun 1985 dibentuk Tim Koordinasi Pengembangan Akuntansi (TKPA). Kegitan TKPA ini didukung sepenuhnya sang IAI serta didanai sang Bank Dunia sampai berakhir tahun 1993. Misinya merupakan buat berbagi pendidikan akuntansi, profesi akuntansi, baku profesi dank ode etik profesi.

Kemajuan selanjutnya bisa ditinjau dalam tahun 1990an ketika Bank Dunia mensponsori Proyek Pengembangan Akunatan (PPA). Melalui proyek ini, banyak sekali baku akuntansi dan auditing dikembangkan, baku profesi diperkuat serta Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) mulai dikenalkan. Ujian Sertifikasi Akuntan Publik berstandar Internasional diberlakukan sebagai syarat harus bagi akuntan publik yg berpraktik sejak tahun 1997 (akuntan yang telah berpraktik menjadi akuntan public selama 1997 nir wajib mengikuti USAP). Pengenalan USAP ini menerima dukungan penuh berdasarkan pemerintah. Hal ini dapat ditinjau SK Menteri Keuangan No. 43/ KMK. 017/ 1997 yg berisi ketentuan tentang mekanisme perizinan, pengawasan, serta sanksi bagi akuntan public yang bermasalah (SK ini kemudian diganti dengan SK No. 470/ kmk.017/ 1999).

Empat pupluh lima tahun sehabis pendirian, IAI berkembang sebagai organisasi profesi yg diakui keberadaanya pada Indonesia dan berprofesi menjadi akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pendidikan dan akuntan pemerintahan.

Profesi akuntansi sebagai sorotan publik saat terjadi krisis keuangan di Asia dalam tahun 1997 yg ditandai menggunakan bangkrutnya banyak sekali perusahaan serta Bank di Indonesia. Hal ini ditimbulkan perusahaan yg mengalami kebangkrutan tadi, banyak yg menerima opini lumrah tanpa dispensasi (unqualified audit opinions) berdasarkan akuntan publik. Pada bulan Juni 1998 Asian Devloment Bank (ADB) menyetujui Financial Governance Reform Sector Develoment Program (FGRSDP) buat mendukung bisnis pemerintah mempromosikan dan memperkuat proses pengelolaan perusahaan (governance) di sektor public dan keuangan. Kebijakan FGRSDP yg disetujui pemerintah adalah bisnis buat menyusun peraturan yg membuat : 
1) Auditor bertanggung jawab atas kelalaian pada melaksanakan audit 
2) Direktur bertanggung jawab atas keterangan yg keliru pada laporan keuangan serta fakta publik lainnya.

Tahun 2001, Departemen Keuangan mengeluarkan Draft Akademik tentang Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik yg baru. Dalam draft ini disebutkan bahwa tujuan dibenetuknya UU Akuntan Publik merupakan :
a) Melindungi kepercayaan publik yang diberikan pada akuntan public.
b) Memberikan kerangka aturan yang lebih kentara bagi akuntan publik.
c) Mendukung pembangunan ekonomi nasional serta menyiapkan akuntan pada menyongsong era liberalisasi jasa akuntan publik.

Hal penting pada RUU AP ini adalah ketentuan yg mengungkapkan bahwa akuntan publik dan kantor akuntan public dapat dituntut dengan hukuman pidana.

3. Penyusunan Standar Akuntansi Di Indonesia
Proses penyusunan baku akuntansi yg baik harus mempunyai lima tahapan (ADB 2003) : 
1) Design – aspek spesifik akuntansi tertentu diidentifikasi serta diteliti serta exposure draft disiapkan
2) Approval – draft tersebut direview dan bila layak akan disetujui menjadi baku.
3) Education – penerangan pada penyusun serta pemakai laporan keuangan tentang dampak dan implementasi standar yang baru
4) Implementation – ketentuan dalam standar terebut diaplikasikan dalam perusahaan.
5) Enforcement – supervisi serta hadiah hukuman bagi yang tidak menerapkan.

Penyusunan baku akuntansi Indonesia dalam dasarnya mengacu pada model Amerika menggunakan sedikit modifikasi. Menurut anggaran yg dibentuk Dewan Standar Akuntansi Keuangan, proses penyusunan baku akuntansi keuangan melibatkan delapan termin berikut adalah (ADB 2003) :
a. Issue Identification. Kongres IAI yg bertemu setiap 4 tahun mengeluarkan resolusi mengenai acara kerja taktik DSAK. DSAK ini memonitor dan mempertimbangkan pengumuman resmi yang dikeluarkan International Accounting Standar Board (IASB) serta badan perumus baku akuntansi lainnya dan mereview masukan yang diberikan secara langsung sang pihak tertentu.
b. Preliminary Consideration. DSAK mendiskusikan informasi yg ada serta komisi yg dibutuhkan dan melakukan penelitian terhadap informasi yg ada sebelum berita tadi dimasukkan pada acara kerja DSAK.
c. Preparation of Accounting Discussion Paper. Untuk setiap topic yang diterima, DSAK membangun Komite Khusus buat menyiapkan topic outline serta Accounting Discussion Paper (ADP) yg secara rinci menyebutkan serta menganalisa topik tersebut.
d. Preparation of Exposure Draft (ED). Atas dasar pertimbangan yg terdapat pada ADP, DSAK menyiapkan ED awal yg harus konsisten menggunakan kerangan standar akuntansi internasional. ED awal ini didistribusikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan buat menerima tanggapan.
e. Publication of ED. ED dipublikasikan pada Media Akuntansi – Majalah IAI serta didistribusikan pada pihak yang berkepentingan paling lambat 1 bulan sebelum Public hearing.
f. Public Hearings. Public hearing diselenggarakan buat memeberi kesempatan dalam pihak yang berkepentingan untuk mengungkapkan pandangan mereka terhadap ED tersebut. Atas dasar masukan tersebut, DSAK akan berkonsultasi dengan pemerintah, organisasi dan individu lain yang relevan sebelum disyahkan menajadi PSAK.
g. PSAK Preparation. Jika perlu, DSAK membarui ED buat merefleksikan hasil konsultasi yang sudah dilakukan.
h. Approval and Promulgation. DSAK menyetujui PSAK buat diterbitkan menjadi panduan resmi praktik akuntansi eksklusif. PSAK yang disetujui dipublikasikan melalui Media Akuntansi serta Website IAI.

Comments