PEMERINTAH RESMI MENGUMUMKAN PERGANTIAN KURIKULUM DARI K13 MENJADI KURIKULUM NASIONAL TAHUN 2018

Cara flexi--selamat malam para pelaku pendidikan serta para pengajar sekalian, berikut adalah warta terupdate mengenai kurikulum 2013 kurtilas yang sedang ramai dibicarakan diberbagai media umum dan media masyarakat.
Menteri pendidikan serta kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan resmi mengganti kurikulum pendidikan, menurut Kurikulum 13 (K13) menjadi Kurikulum Nasional. Namun, perubahan kurikulum yg terlalu cepat ini diperlukan nir ada kepentingan politik.
Demikian disampaikan pengamat pendidikan bidang Tarbiyah Keguruan menurut Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Ali Maksum. Menurutnya, perubahan kurikulum sangat wajar. Namun, bila perubahannya sangat cepat patut dipertanyakan.
“Kita semua memahami bila negara lain jua melakukan perubahan. Tetapi aku harap ini tidak ada kepentingan politik. Dari kurikulum KTSP ke K13 telah menjadi polemik. Sekarang telah ada Kurikulum Nasional,” istilah beliau, dihubungi, Sabtu (26/12).
Fakta sebenarnya, istilah Ali Maksum, perubahan sebagai Kurikulum Nasional hanya sebagai bentuk tambal sulam berdasarkan kekurangan Kurikulum 13.
Sebuah kurikulum yg belum tuntas penerapannya, kata beliau, pada perjalanan waktu sebagai hal yg membingungkan. “Yang galau nir hanya guru. Tetapi pula wali murid pula,” istilah dia.

Buku Kilas Setahun Kinerja Kemendikbud (November 2014 – November 2015) resmi mengumumkan pergantian kurikulum dari K13 menjadi Kurikulum Nasional. Namun, pemerintah permanen memakai nama K13 agar tak ada kesan pemerintah menciptakan kurikulum baru.
“Kurikulum Nasional merupakan output berdasarkan revisi Kurikulum 2013,” istilah Mendikbud, Anies Baswedan. Anies berencana membeberkan Kurikulum Nasional ini pada Selasa, 29 Desember.
Sumber : ( //waspada.co.id/ )

Comments