KONSEP FITRAH DAN IMPLIKASINYA DALAM PROSES PENDIDIKAN

Konsep Fitrah Dan Implikasinya Dalam Proses Pendidikan 
Bilamana tujuan pendidikan Islam diarahkan kepada pembentukan insan seutuhnya, berarti proses kependidikan yang wajib dikelola sang para pendidik wajib berjalan, pada atas pola dasar berdasarkan fitrah yang sudah dibuat Allah dalam setiap langsung insan. 

Pola dasar ini mengandung potensi psikologis yg kompleks, lantaran pada dalamnya masih ada aspek-aspek kemampuan dasar yg bisa dikembangkan secara dialektis-interaksional (saling mengacu serta menghipnotis) untuk terbentuknya kepribadian yang serba utuh dan paripurna melalui arahan kependidikan. 

Makalah ini mencoba mengungkapkan konsep fitrah dan bagaimana implikasinya pada pendidikan Islam. 
1. Konsep Fitrah pada Perspektif Pendidikan Islam Kaum Nashrani menyatakan bahwa insan lahir menggunakan seperangkat dosa waris, yakni dosa berasal sebagai akibat menurut perbuatan durhaka Adam. Di lain pihak, genre Behaviorisme memandang bahwa insan lahir tidak memiliki kesamaan baik juga buruk. Teori ini populer menggunakan teori tabularasa (Abdullah, 1982: 59).             

Sedangkan Islam memberikan sebuah konsep mengenai hakikat insan yang tercermin dalam konsep fitrahnya. 

Para pakar Islam mencoba memformulasikan makna fitrah, serta tiap-tiap formulasi yg didapatkan melalui kajian serta argumentasi yang kuat. Landasan berdasarkan tiap formulasi tadi adalah firman Allah SWT. yg berbunyi : 

ﻓَﺄَﻗِﻢْ وَﺟْﻬَﻚَ ﻟِﻠﺪﱢﻳﻦِ ﺣَﻨِﻴﻔﺎً ﻓِﻄْﺮَةَ اﻟﻠﱠﻪِ اﻟﱠﺘِﻲ ﻓَﻄَﺮَ اﻟﻨﱠﺎسَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﻟَﺎ
ﺗَﺒْﺪِﻳﻞَ ﻟِﺨَﻠْﻖِ اﻟﻠﱠﻪِ ذَﻟِﻚَ اﻟﺪﱢﻳﻦُ اﻟْﻘَﻴﱢﻢُ وَﻟَﻜِﻦﱠ أَآْﺜَﺮَ اﻟﻨﱠﺎسِ ﻟَﺎ
ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮنَ ﴿٣٠﴾
“Maka hadapkanlah wajahmu menggunakan lurus kepad kepercayaan Allah, (tetaplah atas) fitrah Allah yang sudah menciptakan insan berdasarkan fitrah. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah, (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan insan tidak mengetahui. (Q.S. Ar-Rum: 30) Dari ayat tersebut timbullah banyak sekali interpretasi mengenai makna fitrah yaitu : 
a. Fitrah berarti suci 
b. Fitrah berarti Islam 
c. Fitrah berarti mengakui ke-Esa-an Allah 
d. Fitrah berarti murni 
e. Fitrah berarti syarat penciptaan insan yg mempunyai kesamaan untuk menerima kebenaran. 
f. Fitrah berarti potensi dasar manusia menjadi alat untuk mengabdi serta ma’rifatullah 
g. Fitrah berarti ketetapan atau peristiwa asal manusia mengenai kebahagiaan serta kesesatannya. 
h. Fitrah berarti tabi’at alami yang dimiliki manusia (human nature). 

Dari pendapat di atas, bisa disimpulkan bahwa fitrah merupakan potensi-potensi dasar manusia yg mempunyai sifat kebaikan serta kesucian untuk menerima rangsangan dan dampak menurut luar menuju dalam kesempurnaan serta kebenaran. 

Muhammad Fadhil al-Jamaly memandang fitrah menjadi kemampuan dasar serta kesamaan yang murni bagi setiap individu. 

Fitrah ini lahir dalam bentuk yang paling sederhana dan terbatas, kemudian saling menghipnotis menggunakan lingkungan sekitarnya, sehingga tumbuh dan berkembang lebih baik, atau bahkan kebalikannya. 

Sebagai mana telah dijelaskan pada atas bahwa fitrah mengacu pada potensi yang dimiliki manusia. Potensi itu antara lain yaitu, 

a. Potensi beragama 
Perasaan keagamaan adalah insting yang dibawa semenjak lahir beserta ketika manusia dilahirkan. Manusia memerlukan keimanan kepada zat tertinggi yg Maha Unggul di luar dirinya serta dan diluar menurut alam benda yg dihayati olehnya. Naluri beragama mulai tumbuh apabila insan dihadapkan pada duduk perkara masalah yg melingkupinya. 

Akal akan menyadari kekerdilannya serta mengakui akan kudratnya yg terbatas.(Omar, 1979 :122) Akal akan insaf bahwa kesempurnaan ilmu hanyalah bagi pencipta alam jagat raya ini, yaitu Allah. Islam bertujuan merealisasikn penghambaan oleh hamba kepada Tuhannya saja. Memberantas perhambaan sesame hamba Tuhan. Insan dibawa menyembah kehadirat Allah penciptanya dengan lapang dada nrimo tersisih menurut syirik atau sebarang penyekutuannya. 

b. Kecenderungan moral 
Kecenderungan moral erat kaitannya dengan potensi beragama. Ia sanggup buat membedakan yang baik serta jelek. Atau yg memiliki hati yang dapat mengarahkan kehendak serta logika. 

Apabila dicermati menurut pengertian fitrah seperti pada atas, maka kecenderungan moral itu mampu menunjuk kepada 2 hal sebagaimana terdapat dalam surat Asy-Syam ayat 7:

وَﻧَﻔْﺲٍ وَﻣَﺎ ﺳَﻮﱠاهَﺎ ﴿٧﴾
ﻓَﺄَﻟْﻬَﻤَﻬَﺎ ﻓُﺠُﻮرَهَﺎ وَﺗَﻘْﻮَاهَﺎ ﴿٨﴾
Dan jiwa dan penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan pada jiwa itu (jalan) kefasikan serta ketakwaannya,

c. Manusia bersifat luwes, lentur (fleksible). (Omar, 1979 : 156) 
Manusia bisa dibentuk serta diubah. Ia mampu menguasai ilmu pengetahuan, menghayati adatadat, nilai, tendeni atau aliran baru. Atau meninggalkan adat, nilai serta genre lama , dengan cara hubungan social baik menggunakan lingkungan yang bersifat alam atau kebudayaan. Allah berfirman mengenai bagaimana sifat insan yg gampang lentur, terdapat dalam surat Al Insan ayat 3 : 

إِﻧﱠﺎ هَﺪَﻳْﻨَﺎﻩُ اﻟﺴﱠﺒِﻴﻞَ إِﻣﱠﺎ ﺷَﺎآِﺮاً وَإِﻣﱠﺎ آَﻔُﻮراً ﴿٣﴾

Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yg lurus; terdapat yang bersyukur serta ada juga yg kafir.

d. Kecenderungan bermasyarakat 
Manusia pula mempunyai kecendrungan bersosial dan bermasyarakat. 

Menurut Ibnu Taimiyah, pada diri manusia setidaknya terdapat tiga potensi (fitrah), (Nizar, 2001 : 76) yaitu : 

a. Daya intelektual (quwwat al-‘aql) 
Yaitu potensi dasar yang memungkinkan insan bisa membedakan nilai baik dan jelek. Dengan daya intelektualnya, insan bisa mengetahui serta meng-Esakan Tuhannya. 

b. Daya ofensif (quwwat al-syahwat) 
Yaitu potensi dasar yg mampu menginduksi obyek-obyek yang menyenangkan serta berguna bagi kehidupannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah secara serasi serta seimbang. 

c. Daya defensif (quwwat al-ghadhab) yaitu potensi dasar yg dapat menghindarkan manusia berdasarkan segala perbuatan yg membahayakan dirinya. Tetapi demikian, diantara ketiga potensi tersebut, pada samping kepercayaan – potensi nalar menduduki posisi sentral menjadi alat kendali (kontrol) dua potensi lainnya. Dengan demikian, akan teraktualisasikannya semua potensi yg ada secara aporisma, sebagaimana yg disinyalir sang Allah dalam kitab serta ajaranajaranNya. Pengingkaran serta pemalsuan manusia akan posisi potensi yang dimilikinya itulah yg akan menyebabkannya melakukan perbuatan amoral. 

Menurut Ibnu Taimiyah membagi fitrah manusia pada 2 bentuk, yaitu: 

a. Fitrah al gharizat
Merupakan potensi dalam diri insan yang dibawanya semenjak lahir. 

Bentuk fitrah ini berupa nafsu, nalar, dan hati nurani. Fitrah (potensi) ini dapat dikembangkan melalui jalan pendidikan. 

b. Fitrah al munazalat
Merupakan potensi luar insan. Adapun fitrah ini adalah wahu tuhan yang diturunkan Allah buat membimbing serta mengarahkan fitrah al gharizat berkembang sesuai menggunakan fitrahnya yg hanif. Semakin tinggi interaksi antara ke 2 fitrah tersebut, maka akan meningkat jua kualitas insan. 

Dari semua penerangan tentang potensi insan, tampak kentara bahwa lingkungan menjadi faktor eksternal. Lingkungan ikut menghipnotis dinamika serta arah pertumbuhan fitrah manusia. Semakin baik penempaan fitrah yang dimiliki insan, maka akan semakin baiklah kepribadiannya. Demikian pula kebalikannya, penempaan dan training fitrah yg dimiliki nir pada fitrahnya maka insan akan tergelincir menurut tujuan hidupnya. Untuk itu salah satu training fitrah dengan pendidikan. 

Bila pengertian fitrah pada atas dikaitkan dengan tugas dan fungsi manusia lebih lanjut dianalisa, maka akan terlihat bahwa fitrah insan tadi masih memerlukan beberapa upaya untuk merangsangnya berkembang secara maksimal . Upaya tersebut adalah pendidikan. 

Fitrah manusia bukan satu-satunya fotensi insan yang dapat mencetak manusia sesuai dengan manfaatnya, tetapi terdapat juga potensi lain yang sebagai kebalikan dari fitrah ini, yaitu nafsu yang memiliki kecenderungan pada keburukan dan kejahatan (Q.S. 12:53). Untuk itulah fitrah harus permanen dikembangkan dan dilestarikan. Fitrah dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan masuk akal bila menerima suplay yg dijiwai sang wahyu Allah, tentu saja hal ini harus didorong menggunakan pemahaman Islam secara kaffah serta universal. Semakin tinggi tingkat hubungan seseorang menggunakan Islam, semakin baik jua perkembangan fitrahnya. 

Konsep fitrah dari Islam nir sama dengan teori Tabularasa John Locke. Sebab pada Islam, insan sejak lahir sudah mempunyai banyak sekali bentuk potensi yang mampu dikembangkan. Konsep fitrah insan berdasarkan Islam pula berbeda jauh menggunakan teori nativisme A, Scopenhour, karena dalam Islam mengakui adanya dampak yg akbar di luar diri insan, baik insani maupun non insani, pada membuatkan serta memodifikasi potensi yg dimilikinya. 

Konsep fitrah menurut Islam juga tidak sama menggunakan teori konvergensi William Stern, karena pada pandangan Islam, perkembangan potensi manusia itu bukan semata-mata ditentukan oleh lingkungan semata dan nir bisa dipengaruhi melalui pendekatan kuantitas, sejauh mana peranan keduanya (potensi dan lingkungan) dalam membangun kepribadian manusia. Ada kalanya potensi yg lebih lebih banyak didominasi dalam membangun kepribandian manusia, akan tetapi ada kalanya lingkungan yang lebih lebih banyak didominasi, atau kedua-duanya sama-sama secara umum dikuasai. Bahkan pada Islam, di luar ke 2 imbas tadi, terdapat imbas lainnya yg juga ikut memberikan warna tersendiri bagi pembentukan kepribadian insan, yaitu faktor hidayah yg diberikan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang dikehendaki. 

Dari penerangan di atas, terlihat bahwa cakupan menurut pengertian fitrah manusia dalam perspektif pendidikan Islam sangat luas dibanding dengan batasan yang dikembangkan oleh para pakar pendidikan kontemporer pada melihat potensi manusia yang terkesan bersifat parsial serta tanggal dari kerangka bingkai religiusitas insan yg sakral dan asasi. 

2. Fitrah Manusia dan Pengaruh Lingkungan (suatu pendekatan Konvergensi) 
Manusia lahir menggunakan membawa fitrah, yang meliputi fitrah agama (Q.S.30:30), fitrah intelek (Q.S.7:179), fitrah sosial (Q.S. Lima:2), fitrah ekonomi (Q.S. 62:10),fitrah seni, kemajuan, keadilan, kemerdekaan, persamaan, ingin tahu, ingin dihargai, ingin menyebarkan keturunan (kawin), cinta tanah air, serta sebagainya. Fitrah-fitrah tersebut wajib menerima loka dan perhatian, serta pengaruh berdasarkan faktor oksigen insan (lingkungan) buat membuatkan serta melestarikan potensinya yang positif serta menjadi penangkal menurut kelestarian an-nafsu ammarah bis suu`, sebagai akibatnya insan dapat hayati searah dengan tujuan Allah yg mencitakannya. 

Faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap fitrah insan. 
Bahkan factor tadi dapat menghipnotis kepribadian manusia. Namun demikian, beliau bukan satu-satunya factor yang berpengaruh tanpa terdapat dukungan berdasarkan faktor-faktor lain. Pernyataan tadi menolak pandangan Skinner yg berkata bahwa lingkungan memilih kehidupan manusia betapapun dia mengganti lingkungannya. Di sini terlihat bahwa insan tidak lebih hanya mewarisi sejumlah gerak refleks (gerakan-gerakan yang tiak disengaja), di samping itu kepercayaan sebagai aspek lain menurut tingkah laku manusia bisa dijelaskan berkenaan menggunakan factor-faktor lingkungan.. Pernyatan tadi dibuktikan bahwa anak-anak orang Islam umumnya sebagai muslim, sedangkan anak-anak orang Kristen umumnya sebagai Kristen. Hal tersebut disebutkan Skinner sebagai salah satu contoh untuk menjelaskan teorinya (Abdullah, 1982: 60) Pada fase defense, masa kanak-kanak menaruh kemungkinan orang tuanya buat menaruh dampak-impak pada putra-putrinya. 

Fakta ini tampaknya menarik perhatian Skinner berkenaan dengan hadits Nabi saw, yg menerangkan cara fitrah itu dipengaruhi sang lingkungannya. Sabda Nabi SAW. (Imam Muslim: 53) 

“Tidak seseorang pun dilahirkan kecuali dia mempunyai fitah, maka ke 2 orang tuanya yang mempengaruhi, menjadikannya Yahudi, Nasrani dan Majusi”. (H.R. Muslim menurut Abu Hurairah) 

Hadits pada atas menjelaskan bahwa fitrah yg dibawa semenjak lahir, bisa ditentukan oleh lingkungan. Fitrah ini tidak dapat berkembang tanpa adanya pengaruh positif berdasarkan lingkungannya yang mungkin bisa dimodifikasi atau dapat diubah secara drastis bila lingkungan itu tidak memungkinkan untuk menjadikan fitrah tadi lebih baik. Factor-faktor eksternal yg bergabung dengan fitrah serta sifat dasarnya bergantung dalam sejauh mana interaksi internal berperan terhadap fitrah tersebut. 

Sebaliknya, dari pengamat behavioris, fitrah itu tidak mengharuskan manusia buat berusaha keras terhadap lingkungannya. Dua anak yang hayati dalam kondisi yg sama barangkali memberi respon terhadap setiap stimulus menggunakan cara yang berbeda-beda. Permaisuri Fir’aun berdasarkan Mesir sudah menjadi perempuan yang beriman pada Allah SWT.sekalipun berada pada lingkungan orang musyrik, beliau selalu berdo`a pada Allah SWT yg disebutkan dalam Firman Allah (Q.S At-Tahrim : 11) 

Di samping itu, hadits Nabi SAW. Tersebut mengandung implikasi bahwa fitrah adalah suatu pembawaan setiap manusia semenjak lahir, serta mengandung nilai-nilai religi. Penyimpangan fitrah adalah dampak berdasarkan factor lingkungan (pendidikan). Di pada fitrah terkandung pengertian baik buruk, sahih salah , latif tidak baik, lempang sesat, dan seterusnya. 

Pelestarian fitrah ini dapat ditempuh lewat pemeliharaan sejak awal, atau mengembalikannya dalam kebaikan sehabis dia mengalami defleksi (kuratif) (Ahmad: 32). 

Setiap yang dilahirkan mempunyai kemungkinan dan kemampuan buat tumbuh dan berkembang sesuai dengan impak alam sekitarnya. Dari sisi ini, Al-Qur`an sangat menekankan pentingnya pendidikan serta pedagogi. Dari sisi ini jua, al-Qur`an menekankan bahwa Allah SWT. memberi kemampuan logika yg dapat membedakan antara yg baik serta tidak baik kepada insan, sehingga pendidikan berperan dalam mengarahkan logika manusia ke jalan yg baik serta sahih, bukan ke jalan yang tidak baik dan tersesat. Uraian itu bisa dibuktikan pada al-Qur`an bahwa manusia mempunyai tabiat asli (Q.S. 30:30) yg harus diupayakan menggunakan pendidikan (Q.S. 16:78), dan adanya kemampuan memilih bagi insan (Q.S. 6:78, 90:8, 76:tiga) (Al-Jamaly, 1986: 66). 

Ibnu Khaldun pula membicarakan bahwa factor-faktor pada luar diri manusia mensugesti kesamaan-kesamaan tindakan manusia. Dengan demikian, insan yang sebenarnya merupakan manusia yg dibuat oleh lingkungannya, baik lingkungan alam fisik juga lingkungan alam social yang dibuat oleh tindakan-tindakan nyata insan (Raharjo, 1987: 7). Interaksi manusia menggunakan lingkungannya itulah menumbuhkan lembaga, tradisi, system atau structural yang menaruh ciri dalam suatu warga atau peradaban eksklusif. 

3. Implikasi Fitrah dalam Pendidikan Islam 
Dalam perspektif Pendidikan Islam terlihat bahwa lantaran sifat dasar manusia merupakan makhluk yg serba terbatas serta memerlukan upaya yg menciptakan kehadirannya di muka bumi ini lebihsempurna, maka perlu terdapat upaya. Upaya itu merupakan lewat pendidikan. Oleh karena itu sifat spesial pendidikan Islam merupakan berupaya menyebarkan sifat serta potensi yang dimiliki peserta didiknya secara efektif dan bergerak maju. Potensi itu mencakup kemampuan mengamati, menganalisa dan mengklasifikasi, berpendapat,dan kecakapan-kecakapan lainnya secara sistematis, baik yg bekerjasama eksklusif menggunakan insan itu sendiri, alam, sosial, juga pada Tuhannya. (Faure dkk, 1980: 213) 

Untuk itu, pendidikan Islam harus sanggup mengintegrasikan semua potensi yang dimiliki peserta didiknya dalam pola pendidikan yang ditawarkan, baik potensi yang terdapat pada aspek jasmani juga rohani: intelektual, emosional, serta moral etis religius pada diri peserta didiknya unutk mewujudkan sosok manusia paripurna yg bisa melakukan dialektika aktif pada semua potensi yang dimilikinya. 

Agar sanggup teraktualisasikannya potensi yang dimiliki manusia sinkron menggunakan nilai-nilai Ilahiah, maka pada dasarnya pendidikan berfungsi menjadi media menstimuli bagi perkembangan dan pertumbuhan potensi insan seoptimal mungkin ke arah penyempurnaan dirinya, baik menjadi abd juga menjadi khalifah fi al-ardh. Adapun model atau bentuk yg ditawarkan oleh sistem pendidikan, bukan menjadi masalah. Terserah pada kebijaksanaan dan kepentingan manusia itu sendiri, asal saja aplikasi pendidikan tadi tidak bertentangan, akan tetapi memiliki keserasian dengan potensi yg dimiliki oleh peserta didik dan fitrah religiusnya buat senantiasa menunjuk pada fitrah Allah yang hanif. Dengan upaya ini akan menciptakan situasi serta contoh pendidikan Islam yg demokratis-fleksibel. 

Fitrah manusia yang dimaksud bisa dilihat dari dua dimensi insan secara integral, yaitu fitrah jasmaniah dan fitrah rohaniah. Keduanya mempunyai natur serta kebutuhan yang tidak selaras antara satu dengan yang lain, lantaran hakekat esensial keduanya tidak sama, akan namun keduanya saling melengkapi antara satu menggunakan yg lainnya. Apabila keliru satu pada antara keduanya terabaikan, maka akan berdampak negatif bagi pengembangan totalitas fitrah insan, buat itu proses pendidikan Islam wajib mampu menyentuh keduanya secara padu serta serasi, yaitu dengan jalan membuatkan serta memenuhi kebutuhan ke 2 dimensi tersebut terhadap siswa. 

Untuk tujuan tersebut, maka pendidikan Islam bukan hanya sekedar proses pentransferan ilmu pengetahuan atau kebudayaan dari satu generasi pada generasi berikutnya, akan tetapi jauh berdasarkan itu, pendidikan Islam merupakan suatu bentuk proses pengaktualan sejumlah potensi yang dimiliki peserta didiknya, mencakup pengembanagn jasmani, rasionalitas, intelektualitas, emosi dan akhlak yang berfungsi menyiapkan individu muslim yang memiliki kepribadian sempurna bagi kemashlahatan semua umat (Langgulung, 1995: 13). 

Dengan demikian, berarti pendidikan Islam merupakan proses penanaman nilai Ilahiah yg diformulasikan secara sistematis serta adaptik, yang diadaptasi dengan kemampuan serta perkembangan potensi siswa. Artinya, pola pendidikan yg ditawarkan harus diadaptasi menggunakan kebutuhan fisik serta psikis siswa sebagai subjek pendidikan. 

Jika nir, proses pendidikan yang ditawarkan akan mengalami kemacetan dan hambatan. Untuk itu, pendidikan yang dilaksanakan harus mampu menyentuh kesemua aspek manusia secara utuh, yaitu aspek jasmaniah dan rohaniahnya. 

Apabila kita melihat program pendidikan menjadi bisnis buat menumbuhkan daya kreativitas anak, melestarikan nilai-nilai yang kuasa serta insani, dan membekali anak didik dengan kemampuan yang produktif. 

(Muhadjir, 1987: 176). Dapat kita katakan bahwa fitrah adalah potensi dasar murid yg dapat menghantarkan dalam tumbuhnya daya kreativitas serta produktivitas serta komitmen terhadap nilai-nilai yang kuasa dan insani. Hal tadi dapat dilakukan melalui pembekalan banyak sekali kemampuan berdasarkan lingkungan sekolah dan luar sekolah yang bersiklus dalam acara pendidikan. 

Seorang pendidik nir dituntut untuk mencetak anak didiknya sebagai orang ini serta itu, tetapi relatif dengan menumbuhkan dan berbagi potensi dasarnya serta kecenderungan-kecenderungannya terhadap sesuatu yang diminati sinkron menggunakan kemampuan dan talenta yang dimiliki anak. (Mujib, 1993: 28). Apabila anak mempunyai sifat dasar yang dilihat sebagai pembawaan dursila, upaya pendidikan diarahkan dan difokuskan buat menghilangkan serta menggantikan atau setidaktidaknya mengurangi elemen-elemen kejahatan tersebut. Bagi teori Lorenz yang menciptakan pembawaan agresi manusia sejak lahir, perhatian pendidikan diarahkan buat mencapai objek-objek pengganti serta prosedur-prosedur sublimasi yg akan membantu menghilangkan sifatsifat serangan ini. Jelasnya seseorang pendidik tidak perlu sibuk-sibuk menghilangkan dan menggantikan kejahatan yang sudah dibawa murid sejak lahir, melainkan berikhtiar sebaik-baiknya buat menjauhkan timbulnya pelajaran yg bisa mengakibatkan norma-kebiasaan yg jelek. Konsep fitrah ini tidak terkecuali bagi pendidik muslim buat berikhtiar menanamkan tingkah laris yang sebaik-baiknya, karena fitrah itu tidak dapat berkembang menggunakan sendirinya. 

Konsep fitrah memiliki tuntutan agar pendidikan Islam diarahkan buat bertumpu pada at-tauhid. Hal ini dimaksudkan buat memperkuat hubungan yg mengikat insan menggunakan Allah SWT. Apa saja yang dipelajari murid seharusnya nir bertentangan menggunakan prinsip-prinsip tauhid ini. Kepercayaan insan akan adanya Allah melalui fitrahnya nir dapat disamakan menggunakan teori yg memandang bahwa monoteisme menjadi suatu taraf agama agama yang tertinggi. At-tauhid adalah inti berdasarkan semua ajaran kepercayaan yang dianugrahkan Allah pada manusia, munculnya kepercayaan mengenai banyaknyga Tuhan yang mendominasi manusiahanya ketika at-tauhid sudah dilupakan. Konsep attauhid bukan hanya sekedar bahwa Allah itu Esa, tetapi pula kasus kekuasaan (otoritas). Konsep at-tauhid inilah yang menekankan keagungan Allah yg wajib dipatuhi dan diperhatikan pada kurikulum pendidikan Islam. 

Di samping fitrah, insan jua mempunyai beberapa kebutuhan jasmaniah misalnya makan, minum, seks dan sebagainya. Pemenuhan kebutuhan jasmaniah nir dapat dikonsumsikan sebagaimana fauna, tetapi lebih berdasarkan itu, pemenuhan tersebut harus dikonsumsikan harmonis buat mengaktualisasikan fitrah insan. Konsep demikian itu tidak berarti bahwa kebutuhan jasmaniah perlu diakhiri, misalnya tidak kawin; puasa terus menerus, dan sebagainya,. Pernyataan tadi diisyaratkan oleh Allah dalam surat Ar-Rum : 30 

ﻟَﺎ ﺗَﺒْﺪِﻳﻞَ ﻟِﺨَﻠْﻖِ اﻟﻠﱠﻪِ

“Tidak terdapat perubahan dalam ciptaan Allah tersebut.” (QS. Ar-Rum: 30) 

Firman Allah pada atas memberitahuakn bahwa kebutuhan jasmaniah anak didik tidak boleh dibuang atau dibunuh, melainkan diarahkan pada hal-hal yg positif. Seorang pendidik tidak boleh membarui kebutuhan dasar jasmaniah anak didik, sebagaimana firman Allah SWT. Dalam surah An-Nisa ayat 119 : 

وَﻵﻣُﺮَﻧﱠﻬُﻢْ ﻓَﻠَﻴُﻐَﻴﱢﺮُنﱠ ﺧَﻠْﻖَ اﻟﻠّﻪِ وَﻣَﻦ ﻳَﺘﱠﺨِﺬِ اﻟﺸﱠﻴْﻄَﺎنَ
وَﻟِﻴّﺎً ﻣﱢﻦ دُونِ اﻟﻠّﻪِ ﻓَﻘَﺪْ ﺧَﺴِﺮَ ﺧُﺴْﺮَاﻧﺎً ﻣﱡﺒِﻴﻨﺎً ﴿١١٩﴾
…dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), sehingga mereka mau merubahnya. Barang siapa yg mengakibatkan syetan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya dia menderita kerugian yang nyata. (Depag, 1979: 141) 

Berkaitan dengan hal tersebut Ali Syari’ati membicarakan 5 faktor yang secara kontinu dan simultan membentuk personalitas murid, yaitu : 
• Factor bunda yang memberi struktur dan dimensi kerohanian yg penuh dengan afeksi serta kelembutan. 
• Factor ayah yang menaruh dimensi kekuatan akan hahrga diri. 
• Factor sekolah yg membantu terbentuknya sifat. 
• Factor masyarakat serta lingkungan yg menaruh sarana realitas bagi anak. 
• Factor kebudayaan generik warga yg memberi pengetahuan dan pengalaman mengenai corak kehidupan manusia. (Syari`ati, 1982: 64) 

Kelima faktor pada atas merupakan stimulasi yg bisa mengembangkan fitrah murid dalam berbagai dimensinya. Karena fitrah manusia memiliki sifat yg suci dan bersih, orang tua/pendidik dituntut buat tetap menjaganya dengan cara membiasakan hidup anak didiknya dalam kebiasaan yang baik, dan melarang mereka membiasakan diri buat berbuat jelek.

Comments