CARA MENGURUS KEHILANGAN BUKU PELAUT TERBARU

Cara Mengurus Buku Pelaut Hilang - Buku Pelaut adalah dokumen resmi negara yg dimuntahkan oleh Pemerintah yg berisi identitas fisik Pelaut yg nir menurut baku biometrik sidik jari dan bukan sebagai dokumen perjalanan serta nir bisa menggantikan paspor. 

Dalam hal ini buku pelaut sangat berperan krusial bagi seorang pelaut, karena di dalamnya masih ada record kerja seseorang pelaut, yaitu tercatat secara kentara tanggal pelabuhan sijil sign on juga sign of seorang pelaut.


Persyaratan krusial yg paling wajib dilakukan sebelum menciptakan buku pelaut yaitu mempunyai sertifikat keahlian pelaut BST (Basic Safety Traning) yg sanggup anda dapatkan di tempat diklat keahlian pelaut seperti di STIP Marunda, Pertamina Maritime Traning Center, PIP Semarang, Binasena dll bagi para calon pelaut juga Taruna/i yg tentunya belum mempunyai sertifikat keahlian pelaut.

Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru 

Sebaiknya apabila anda telah mempunyai buku pelaut ( Seaman Book ) harus di simpan baik-baik lantaran buku pelaut adalah galat satu dokumen penting selain sertifikat keahlian pelaut lainya.

Dibawah ini akan dijelaskan Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru  serta atau menciptakan Buku Pelaut Baru yang hilang .

== BACA JUGA ; MENGENAL BUKU PELAUT ==


Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru TERBARU

1.  Surat pernyataan belum pernah mempunyai BUKU PELAUT

2.  Foto kopi sertifikat keahlian pelaut serta atau sertifikat keterampilan pelaut, surat warta PRALA bagi TARUNA/I yg akan melaksanakan Praktek Kerja Laut.

3.  Surat berita masa berlayar yang diketahui syahbandar atau KBRI setempat bagi pelaut yg pernah berlayar.

4.  Surat warta kesehatan menurut dokter rumah sakit yg direkomendasi.

5.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6.  Foto kopi AKTE KELAHIRAN / Surat Kenal Lahir / Kartu Tanda Penduduk (KTP).

7.  Pas foto berukuran 5x5 dan 3x4 masing-masing sebesar 3 lembar

memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam menggunakan latar belakang BIRU buat bagian NAUTIKA (dek) dan MERAH buat bagian TEKNIKA (mesin).

8.  Surat warta kehilangan menurut kepolisian atau foto kopi laporan kecelakaan kapal.

9.  Buku Pelaut Lama (orisinil)
≠=====================≠

Lama Proses :
2 hari kerja

Masa Berlaku :
4 tahun (2 kali perpanjangan masing-masing 2 tahun)

Catatan :

##  Apabila dibutuhkan inspeksi fisik, akan memerlukan tambahan saat 1 hari kerja buat pemeriksaan COC pelaut asing

##   Seluruh persyaratan dilengkapi serta teridentifikasi secara berurutan sinkron menggunakan ketentuan yang berlaku

##    Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal​

Begitulah Prosedur dan Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru serta atau bagi yg kehilangan kitab pelaut 2017 persyaratanya sama dengan yg diutarakan diatas ini.

Cara Mengurus Buku Pelaut Hilang TERBARU




Tags : Persyaratan buat kitab pelaut, Persyaratan pembuatan kitab pelaut, Syarat bikin buku pelaut, Syarat buat kitab pelaut, syarat membuat buku pelaut, Cara buat buku pelaut, Persyaratan buku pelaut 2018ΔΊ, Biaya buat kitab pelaut, Cara menciptakan buku pelaut online, Pengurusan kitab pelaut

Cara Membuat Buku Pelaut ONLINE


CARA MEMBUAT BUKU PELAUT TERBARU


BIAYA PEMBUATAN BUKU PELAUT


ALUR PEMBUATAN BUKU PELAUT TERBARU


Cara Mengecek Buku Pelaut Palsu


Cara Membuat SKCK internasional Bagi Pelaut


Manfaat Dan Tujuan BST

Cara Membuat Sertifikat SCRB Terbaru

Lokasi Pembuatan Sertifikat BST


Persyaratan Upgrade SKK 60 Mill

REVALIDASI BST TERBARU
CARA MENGECEK IJAZAH PELAUT TERBARU
PEMBUATAN DAN BIAYA SERTIFIKAT AFF
FUNGSI DAN MANFAAT BUKU PELAUT
SYARAT PEMBUATAN MASA LAYAR
CARA MEMBUAT IJAZAH RADAR ARFA
PASPORT ONLINE UNTUK PELAUT
AKUN ONLINE BUKU PELAUT TIDAK BISA DI BUKA
CEK SERTIFIKAT PELAUT DENGAN NAMA

Bagi yang masih kurang jelas silahkan dipertanyakan pada kotak komentar

Comments