DEKORASI DINDING RUANG KELUARGA


Menghiasi dinding tempat tinggal dengan kaligrafi tanpa pigura, bukan kebiasaan keluarga keluarga di Indonesia. Di Indonesia, kaligrafi lebih poly dilukis di masjid atau tempat tempat taklim. Sedangkan buat hiasan rumah, umumnya relatif di pasangi lukisan kaligrafi pada pigura. Biasanya kaligrafi kaligrafi menurut kaca, serta dari kuningan banyak dicari oleh peminatnya. 

Sebuah situs homestyling, //www.meccastyle.com/, memperlihatkan hiasan kaligrafi buat ruang tamu, ruang famili atau kamar kamar berupa hiasan kaligrafi yang diaplikasikan langsung kedinding. Produk yang ditawarkan adalah wallsticker (sticker dinding). Cukup latif buat ditinjau, memiliki kesan mewah serta menyejukkan. Kami angkat tulisan ini, siapa tahu mampu sebagai ide bisnis, dan dikembangkan pula di Indonesia (atau barangkali telah). 

Berikut ini beberapa contohnya :   











MENGENAL DAN MENGEMBANGKAN SEKOLAH RAMAH ANAK


Dasar :

1. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 Pasal 1 :
“Pemenuhan Hak Pendidikan Anak merupakan usaha sadar serta berkala buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar siswa pada usia anak secara aktif membuatkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,dan keterampilan yg diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 tentang proteksi anak:
“menjelaskan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara lumrah sesuai harkat dan martabat humanisme, dan mendapatkan proteksi dari kekerasan serta diskriminasi. Disebutkan pada atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak buat beropini dan didengarkan suaranya.”

PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH RAMAH ANAK


A. Pengertian

Sekolah Ramah Anak  adalah sekolah yg secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara berkala dan bertanggung jawab. Prinsip utama merupakan non subordinat kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam suara pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 mengenai proteksi anak, menjelaskan bahwa anak memiliki hak untuk bisa hidup tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai harkat serta martabat kemanusiaan, dan menerima proteksi berdasarkan kekerasan dan subordinat.disebutkan di atas galat satunya adalah berpartisipasi yg dijabarkan sebagai hak buat berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yg terbuka melibatkan anak buat berpartisipasi pada segala aktivitas, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

SekolahRamah Anak adalah sekolah/madrasah yg kondusif, bersih, sehat, hijau, inklusifdannyamanbagi perkembangan fisik, kognisidan psikososial anak perempuandananaklaki-lakitermasukanak yang memerlukanpendidikankhususdan/ataupendidikanlayanankhusus.

B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak

Dalam bisnis mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung sang aneka macam pihak diantaranya keluarga serta rakyat yang sebenarnya adalah pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yg mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan loka mereka tinggal. Berikut adalah kiprah aktif berbagai unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.


No
Ruang Lingkup
Uraian
1.
Keluarga
–Sebagai sentra pendidikan primer dan pertama bagi anak.
–Sebagai fungsi proteksi ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi serta berkreasi.
2.
Sekolah
–melayani kebutuhan siswa khususnya yg termargin dalam pendidikan
–peduli keadaan anak sebelum dan setelah belajar
–peduli kesehatan, gizi, serta membantu belajar hidup sehat.
–menghargai hak-hak anak serta kesetaraan gender.
–menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak.
3.
Masyarakat
–Sebagai komunitas serta loka pendidikan sehabis keluarga    
–Menjalin kerjasama menggunakan sekolah. Menjadi penerima hasil sekolah.

Sekolah merupakan institusi yang memiliki mandat buat menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis serta berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yg bisa memfasilitasi siswa berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan pada bentuk pencapaian prestasi akademik, memberitahuakn konduite yg  beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi.
C. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa prinsip yg bisa diterapkan buat membentuk sekolah ramah anak, antara lain:
  1. Sekolah dituntut buat sanggup menghadirkan dirinya menjadi sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak buat belajar.
  2. Dunia anak merupakan “bermain”. Dalam bermain itulah sesungguhnya anak melakukan proses belajar dan bekerja. Sekolah merupakan tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat pada sebuah proses belajar-mengajar.
  3. Sekolah perlu membentuk ruang bagi anak buat berbicara tentang sekolahnya. Tujuannya agar terjadi dialektika antara nilai yg diberikan sang pendidikan kepada anak.
  4. Para pendidik tidak perlu merasa terancam dengan evaluasi siswa karena pada dasarnya nilai nir menambah empiris atau substansi para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas, suigeneris yg dimiliki obyek eksklusif yang dikatakan “baik”. (Risieri Frondizi, 2001:9)
  5. Sekolah bukan adalah dunia yg terpisah berdasarkan realitas keseharian anak dalam famili lantaran pencapaian harapan seorang anak tidak dapat terpisahan menurut empiris keseharian. Keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat menjadi kendala buat memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik menggunakan anak. Untuk menyiasati hal tersebut sekolah dapat mengadakan jam spesifik diluar jam sekolah yg berisi sharing antar anak maupun sharing antara guru menggunakan anak tentang realitas hidupnya di famili masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan dengan orang tua, apa reaksi orang tua waktu mereka menerima nilai buruk di sekolah, atau apa yg dibutuhkan orang tua terhadap mereka. Hasil pertemuan dapat sebagai bahan refleksi pada sebuah materi pelajaran yang disampaikan pada kelas. Cara ini merupakan siasat bagi pendidik buat mengetahui kondisi anak karena disebagian warga , anak dipercaya investasi keluarga, sebagai jaminan tempat bergantung di hari tua (Yulfita, 2000:22).

D. Aspek Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Sekolah wajib membentuk suasana yang konduksif supaya anak merasa nyaman dan bisa mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yg perlu diperhatikan, terutama: (1) program sekolah yang sinkron; (2) lingkungan sekolah yang mendukung; serta (3) aspek wahana-prasarana yg memadai.
1. Program sekolah yang sesuai
Program sekolah seharusnya disesuaikan menggunakan global anak, merupakan program diadaptasi menggunakan tahap-termin pertumbuhan serta perkembangan anak.anak nir wajib dipaksakan melakukan sesuatu namun menggunakan program tadi anak secara otomatis terdorong buat mengeksplorasi dirinya.faktor krusial yang perlu diperhatikan sekolah merupakan partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yg diprogramkan.partisipasi yg tumbuh lantaran sesuai dengan kebutuhan anak.


Pada anak Sekolah Dasar ke bawah program sekolah lebih menekankan dalam fungsi serta sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Produk hanya adalah konsekuensi berdasarkan fungsi.dalam teori hayati menyatakan “Fungsi membentuk organ.” Fungsi yg kurang diaktifkan akan mengakibatkan atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk bila cukup fungsi. Hal ini relevan bila dikaitkan dengan pertumbuhan serta perkembangan anak. Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diperlukan tidak merusak pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya. Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut dapat difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yg seharusnya dimiliki anak jua dapat terbina sebagai efek partisipasi aktif anak.

Kekuatan sekolah terutama pada kualitas pengajar, tanpa mengabaikan faktor lain. Guru memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu. Untuk di Sekolah Dasar serta TK, guru wajib memiliki minimal tiga potensi, yaitu: (1)mempunyai rasa kecintaan pada anak (Having sense of love to the children); (dua) memahami dunia anak (Having sense of love to the children); serta (3) mampu mendekati anak menggunakan sempurna (baca: metode) (Having appropriate approach).
2. Lingkungan sekolah yg mendukung
Suasana lingkungan sekolah seharusnya sebagai loka bagi anak buat belajar mengenai kehidupan.apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore. Suasana kegiatan anak yg terdapat pada rakyat juga diprogramkan pada sekolah sehingga anak permanen menerima pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan serta suasana yang memungkinkan buat bermain sangatlah penting karena bermain bagi anak merupakan bagian menurut hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).
Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan menjadi bentuk miniatur berdasarkan masyarakat.artinya, nilai-nilai yang terdapat pada rakyat pula terdapat pada pada permainan atau aktivitas bermain.
Jika suasana ini bisa tercipta pada sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak lantaran anak bisa mengekspresikan dirinya secara leluasa sinkron dengan dunianya.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang higienis, akses air minum yang sehat, bebas berdasarkan sarang kuman, dan gizi yg memadai merupakan faktor yang krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Sarana-prasarana yg memadai
Sarana-prasarana utama yg diperlukan merupakan yg berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal namun sesuai dengan kebutuhan anak.
Adanya zona aman serta selamat ke sekolah, adanya tempat bebas reklame rokok, pendidikan inklusif jua adalah faktor yg diperhatikan sekolah. Sekolah jua perlu melakukan penataan lingkungan sekolah serta kelas yang menarik, memikat, mengesankan, serta pola pengasuhan serta pendekatan individual sehingga sekolah sebagai loka yang nyaman serta  menyenangkan.
Sekolah jua mengklaim hak partisipasi anak. Adanya lembaga anak, ketersediaan pusat-sentra berita layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif serta rekreatif dalam anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak buat melakukan sesuatu yg mencakup hak buat membicarakan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yg memiliki dampak dalam anak.
Karena sekolah merupakan loka pendidikan anak tanpa kecuali (pendidikan buat seluruh) maka akses bagi seluruh anak juga wajib disediakan. (Prof Dr Furqon Hidayatullah, MPd, Dekan FKIP UNS dan Dewan Pakar Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus).


ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK
A. Kondisi Sekolah


Kondisi sekolah waktu ini bisa dimaknai sebagai suatu sekolah yang kurang memfasilitasi serta memberdayakan potensi anak.untuk memberdayakan potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yg menyebabkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi membangun sekolah ramah anak tidaklah mudah karena sekolah di samping harus menciptakan acara sekolah yang memadai, sekolah jua wajib membentuk lingkungan yg edukatif
Banyak kegiatan sekolah yg biasa dilakukan anak  yg memiliki nilai-nilai positif pada membangun karakter dan kepribadian. Dengan adanya perubahan, terutama pada kota-kota lantaran terbatasnya lahan serta perubahan struktur bangunan sekolah menyebabkan beberapa aktivitas yg krusial bagi anak tadi hilang serta nir bisa dilakukan lagi.misalnya, lompat tali sebagai bentuk aktivitas uji diri, sekarang tidak bisa dilakukan karena sebagian akbar sudah dimanfaatkan buat lahan parkir atau tertutup bangunan.
Jika kegiatan-aktivitas tersebut tidak tergantikan berarti ada beberapa potensi anak yg hilang karena tidak dapat dilakukan anak pada sekolah.oleh karena itu, perlu dicari solusi buat menggantikan kegiatan yang hilang tersebut. Utamanya, akan lebih cantik jika sekolah memprogramkannya. Jika dikaitkan menggunakan sekolah ramah anak maka pemrograman semacam ini sangat penting sebagai bentuk pelayanan dalam anak dalam rangka memberdayakan potensinya.apalagi sekolah-sekolah yg memprogramkan kegiatannya sampai sore.
B. Arah Kebijakan Sekolah Ramah Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
  • Penyusunan tata tertib yang sinkron menggunakan Konvensi Hak Anak (KHA)
  • Peningkatan aplikasi Undang-Undang Perlindungan Anak sinkron menggunakan proses pembelajaran yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam global pendidikan.

C. Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak


Sekolah merupakan penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis serta berkesinambungan. Para pendidik serta tenaga kependidikan pada sekolah dibutuhkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang bisa memfasilitasi siswa berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan pada bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang  beretika serta berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, serta menampakan karakter diri menjadi warga rakyat, warga Negara serta bangsa.
Sekolah wajib dapat membangun suasana yg aman agar murid merasa nyaman dan bisa mengekspresikan potensinya. Agar tercipta suasana kondusif tadi, maka terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama:
Perencanaan program sekolah yang sesuai dengan termin-tahap pertumbuhan serta perkembangan siswa. Anak nir wajib dipaksakan melakukan sesuatu, tetapi menggunakan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yg perlu diperhatikan sekolah merupakan partisipasi aktif anak terhadap banyak sekali kegiatan yg diprogramkan, tetapi sesuai menggunakan kebutuhan anak.
 Lingkungan sekolah yang mendukung. Jika suasana ini bisa tercipta pada sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak lantaran anak bisa mengekspresikan dirinya secara leluasa sinkron dengan dunianya. Di samping itu, penciptaan lingkungan yang higienis, akses air minum yang sehat, bebas berdasarkan sarang kuman, dan gizi yg memadai merupakan faktor yang krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Aspek wahana-prasarana yang memadai, terutama yg berkaitan menggunakan kebutuhan pembelajaran siswa. Sarana-prasarana nir wajib mahal tetapi sinkron menggunakan kebutuhan anak. Adanya zona kondusif dan selamat ke sekolah, adanya tempat bebas reklame rokok, pendidikan inklusif jua adalah faktor yg diperhatikan sekolah. Penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, serta pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah sebagai tempat yg nyaman dan  menyenangkan.
Sekolah jua harus menjamin hak partisipasi anak.  Adanya forum anak, ketersediaan sentra-pusat keterangan layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif serta rekreatif dalam anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak buat melakukan sesuatu yg mencakup hak buat menyampaikan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang mempunyai dampak dalam dirinya.
Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak buat memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain serta bersenang, melindungi berdasarkan kekerasan serta pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, serta berperan dan pada merogoh keputusan sesuai menggunakan kapasitas mereka. Sekolah jua menanamkan tanggung jawab buat menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan serta menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.
IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, diharapkan syarat dan perlindungan anak sebagai lebih baik karena undang-undang tadi memuat perlindungan terbaik bagi anak, yaitu hak buat hayati, tumbuh serta berkembang, partisipasi serta proteksi anak berdasarkan kekerasan.
Dalam upaya melindungi anak berdasarkan kekerasan, acara Sekolah Ramah Anak secara spesifik berupaya mencegah kekerasan dalam anak pada sekolah. Aksesibilitas di sekolah lebih mudah dibandingkan pada rumah, buat itu sekolah mempunyai kiprah strategis pada mencegah kekerasan terhadap anak. Untuk itu guru-guru perlu mengetahui mengenai pencegahan kekerasan, termasuk cara alternatif dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.
Di bawah ini beberapa model implementasi Sekolah Ramah Anak ke pada 8 (delapan) Standar Pendidikan.

IMPLEMENTASISEKOLAH RAMAH ANAK
KEDALAM 8 (DELAPAN) STANDAR PENDIDIKAN
 
No
Standard
uraian
1
Standar kompetensi lulusan
Digunakan sebagai pedoman evaluasi pada penentuan kelulusan siswa menurut satuan pendidikan.
– Lulusan mempunyai sikap anti kekerasan
-  Lulusan memiliki perilaku toleransi yg tinggi
– Lulusan memiliki perilaku peduli lingkungan
– Lulusan memiliki sikap setia kawan
– Lulusan mempunyai perilaku bangga terhadap sekolah serta almamater.
2
Standar Isi- Kerangka dasar serta struktur kurikulum
– Beban belajar
– Kurikulum taraf satuan pendidikan
– Kalender Pendidikan /akademik
–Standar Isi mencantumkan aplikasi Sekolah Ramah Anak
–Dasar hukum mencantumkan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA)
3.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik wajib mempunyai kualifikasi akademik serta kompetensi menjadi agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Pendidik dan tenaga kependidikan bisa mewujudkan Sekolah Ramah Anak : Sekolah Bebas kekerasan baik:
–  kekerasan secara  Fisik (physical abuse) 
Secara sengaja dan paksa dilakukan terhadap bagian tubuh anak yg bisa membentuk ataupun nir membentuk luka fisik dalam anak contohnya : memukul, menguncang-guncang anak dengan keras, mencekik, mengigit, menendang, meracuni, menyundut anak menggunakan rokok, serta lain-lain.
–   kekerasan secara sexsual (sexual abuse),
terjadi apabila anak dipakai buat tujuan seksual bagi orang yg lebih tua usianya. Misalnya memaparkan anak pada kegiatan atau perilaku seksual, atau memegang atau raba anak atau mengundang anak melakukannya. Termasuk disini adalah penyalahgunaan anak buat pornografi, pelacuran atau bentuk ekploitasi seksual lainnya.
–   kekerasan secara emosional (emotional abuse)
Meliputi serangan terhadap perasaaan dan harga diri anak. Perlakuan keliru ini sering luput menurut perhatian padahal peristiwa bisa sangat tak jarang karena umumnya terkait pada ketidakmampuan serta / atau kurang efektifnya orang tua/pengajar/orang dewasa pada menghadapi anak. Bentuknya sanggup mempermalukan anak, penghinaan, penolakan, mengatakan anak “Bodoh”, “malas”, “nakal”, menghardik, menyumpai anak serta lain-lain.
–   Penelantaran anak.
Terjadi jika orang tua wali pengasuh, pengajar, orang dewasa nir menyediakan kebutuhan fundamental bagi anak buat bisa berkembang normal secara emosional, psikologis serta fisik. Contoh tidak diberi makan, sandang, tempat berteduh, tidak menerima loka duduk, diabaikan keberadaannya serta lain-lain
Guru tahu Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)
4
Standar Proses
Proses pembelajaran, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik buat berperan aktif serta menaruh ruang yang relatif bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sinkron menggunakan bakat, minat, perkembangan fisik dan psikologis peserta didik.
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan.
memberikan donasi berupa sandang seperti seragam, sepatu, tas, kitab serta lain-lain. Pangan seperti hadiah makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yg memadai bagi anak
–memberikan ruang kepada anak buat berkreasi, berekspresi, dan partisipasi sinkron menggunakan taraf umur dan kematangannya.
–menaruh perlindungan dan rasa kondusif bagi anak.
–Menghargai keberagaman dan memastikan kesetaraan keberadaan.
–Perlakuan adil bagi anak didik pria serta perempuan , cerdas lemah, kaya miskin, normal cacat serta anak pejabat dan buruh.
–Penerapan kebiasaan agama, sosial dan budaya setempat
–Kasih sayang kepada siswa, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah pada proses belajar karena menaruh hukuman fisik maupun non fisik mampu menjadikan anak stress berat.
–Saling menghormati hak hak anak baik antar siswa, antar energi kependidikan serta antara tenaga kependidikan dan siswa.
–Terjadi proses belajar sedemikan rupa sebagai akibatnya siswa merasa bahagia mengikuti pelajaran, nir ada rasa takut, cemas dan was-was, nir merasa rendah diri lantaran bersaing menggunakan teman lain.
–Membiasakan etika mengeluarkan pendapat menggunakan rapikan cara :
–Tidak memotong pembicaraan orang lain
–Mengancungkan tangan waktu ingin berpendapat, berbicara sesudah dipersilahkan.
–Mendengarkan pendapat orang lain.
–Proses belajar mengajar didukung sang media ajar seperti kitab pelajaran dan indera bantu ajar/peraga sehingga membantu daya serap anak didik.
5
Standar Sarana dan Prasarana
–Persyaratan minimal tentang wahana : perabot, alat-alat pendidikan, media pendidikan, kitab dan sumber belajar lainnya, Bahan habis pakai.
–Persyaratan minimal mengenai prasarana : ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi serta jasa, loka berolahraga, loka beribadah, loka bermain, tempat berekreasi.
–Penataan kelas Murid dilibatkan dalam penataan bangku, dekorasi, dan kebersihan supaya betah dikelas.
–Penataan loka duduk yg fleksibel sesuai menggunakan kebutuhan.
–murid dilibatkan pada memajang karya, hasil ulangan/tes, bahan dan kitab sebagai akibatnya artistik serta menarik dan menyediakan pojok baca
–bangku dan kursi ukurannya diadaptasi dengan berukuran postur anak indonesia serta gampang buat digeser guna membangun kelas yang dinamis.
–Lingkungan Sekolah
–Murid dilibatkan pada pendapat buat menciptakan lingkungan sekolah (penentuan warna dinding kelas, hiasan, kotak saran, majalah dinding, taman kebun sekolah)
–pengajar terlibat pribadi pada menjaga kebersihan lingkungan menggunakan memberikan model  seperti memungut sampah , membersihkan meja sendiri.
–Fasilitas sanitasi misalnya toilet, tempat cuci, diubahsuaikan menggunakan postur serta fasilitas.
–Lingungan sekolah bebas asap rokok
–Tersedia fasilitas air higienis, hygiene, dan sanitasi, fasilitas kebersihan serta fasilitas kesehatan
–Penerapan kebijakan atau peraturan yang mendukung kebersihan serta kesehatan yang disepakati, dikontrol serta dilaksanakan oleh seluruh murid serta masyarakat sekolah.
–Penerapan kebijakan atau peraturan yg melibatkan murid. Contoh rapikan tertib sekolah.
–Menyediakan loka serta sarana bermain karena bermain menjadi global anak supaya anak memperoleh kesenangan, persahabatan, memperoleh sahabat baru, merasa enak, belajar keterampilan baru.
–Lingkungan Lain
–Kamar mandi higienis bebas bau
–Ruang perpustakaan, ruang UKS, ruang Laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, instalasi serta jasa, loka berolahraga, loka beribadah, tempat bermain, loka berekreasi merupakan tempat yang representatif bagi anak.
–Ruang kantin bersih, bebas dari debu dan lalat.
–Kantin yg menjual kuliner yang nir membahayakan bagi kesehatan anak.
–Menciptkan lingkungan yg  memungkinkan anak makan nir sambil berdiri.
–Menciptakan lingkungan yg nyaman buat beraktivitas.
6
Standar pembiayaan
Persyaratan minimal mengenai biaya investasi :
–Meliputi biaya penyediaan wahana serta prasarana, pengembangan sumber daya manusia serta modal tetap
–Persyaratan minimal biaya personal :
–Meliputi porto pendidikan yang wajib dikeluarkan sang peserta didik buat sanggup mengikuti proses pembelajaran secara teratur serta berkelanjutan
–Persyaratan minimal mengenai porto operasi meliputi :
–Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yg inheren dalam gaji
–Bahan atau peralatan pendidik habis pakai
–Biaya operasi pendidikan tidak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, komsumsi, pajak, premi serta lain sebagainya.
–Anak tidak dilibatkan pada urusan keuangan yg terkait menggunakan kewajiban orang tua/ wali murid-            Infaq tidak dipakai buat alasan men cari dana tambahan (*tidak terdapat tekanan serta sindiran bagi anak yang nir sanggup memberi infaq)
–Program wisata dibahas secara transpa ran dengan orangtua murid serta anak (disinyalir terdapat unsur “paksaan”).
7
Standar Pengelolaan Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, Pemda, serta pemerintah.
Dikdasmen :
Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan menggunakan kemandirian, kemitraan, partispasi, keterbukaan, serta akuntabilitas.
Dikti :
Menerapkan swatantra perguruan tinggin yang dalam batas-batas yg diatur pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku menaruh kebebasan serta mendorong kemandirian.
–Tata tertib pengajar dipajang agar anak dapat membaca
–Sanksi yang diberikan pada anak yg melanggar tata tertib, disepakati antara pengajar, anak dan orang tua pada awal tahun pelajaran.
–Penerapan konsekuensi logis bagi pelanggar tata tertib. Contoh: penerapan “poin”
–Pemberian “reward” disosialisasikan kepada masyarakat sekola dalam awal tahun pelajaran.
–Program sekolah/kebijakan sekolah disosialisasikan kepada masyarakat sekolah.
8
Standar penilaian pendidikan
Standar penilaian pendidikan adalah baku nasional penilaian pendidikan tentang prosedur prosedur serta instrumen evaluasi hasil belajar peserta didik
–Memberikan reward bagi anak berprestasi baik akademik juga non akademik.-          Memberikan bimbingan serta motivasi kepada anak yang kurang berhasil dalam penilaian.
–Tidak mempermalukan anak dihadapan temannya terhadap prestasinya yang kurang
–Pengajar secara transparan menyebutkan kepada anak kriteria penilaian.
–Mengoreksi serta menilai Pekerjaan Rumah.
–Anak diberi kesempatan menilai kinerja guru.