PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2018 TTG PENUMBUHAN BUDI PEKERTI

Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti

Materi penanaman Budi Pekerti pada peserta didik telah diatur dengan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti dengan pasal-pasalnya sebagai berikut:

Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini, yg dimaksud menggunakan:
  1. Sekolah merupakan satuan pendidikan formal yg menyelenggarakan pendidikan pada bentuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah pada jalur pendidikan spesifik, serta sekolah partikelir, termasuk satuan pendidikan kolaborasi.
  2. Penumbuhan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP adalah kegiatan pembiasaan sikap serta konduite positif di sekolah yang dimulai sejak berdasarkan hari pertama sekolah, masa orientasi peserta didik baru buat jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas serta sekolah menengah kejuruan, sampai dengan kelulusan sekolah.
  3. Masa orientasi peserta didik baru yang selanjutnya disebut MOPDB merupakan serangkaian kegiatan pertama masuk sekolah dalam setiap athun baru pelajaran baru yg berlangsung paling usang 5 (lima) hari.
  4. Pembiasaan adalah serangkaian aktivitas yg wajib dilakukan sang anak didik, pengajar, serta tenaga kependidikan yang bertujuan buat menumbuhkan kebiasaan yg baik dan membangun generasi berkarakter positif.
  5. Kelulusan merupakan berakhirnya proses pembelajaran anak didik pada satuan pendidikan.
Pasal 2
PBP bertujuan buat:
  1. menjadikan sekolah sebagai taman belajar yg menyenangkan bagi siswa, guru, dan energi kependidikan;
  2. menumbuhkembangkan norma yang baik menjadi bentuk pendidikan karakter sejak di famili, sekolah, dan warga ;
  3. menjadikan pendidikan menjadi gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, warga , serta keluarga; dan/atau
  4. menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yg harmonis antara keluarga, sekolah, serta warga .
Pasal 3
Pelaksana PBP adalah menjadi berikut:
  1. siswa;
  2. guru;
  3. tenaga kependidikan;
  4. orangtua/wali;
  5. komite sekolah;
  6. alumni; serta/atau
  7. pihak-pihak yg terkait dengan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Pasal 4

(1) PBP dilaksanakan sejak hari pertama masuk sekolah buat jenjang sekolah dasar atau semenjak hari
pertama masuk sekolah pada MOPDB buat jenjang sekolah menengah pertama, sekolah
menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah dalam jalur pendidikan khusus.
(2) PBP dilaksanakan melalui aktivitas pada MOPDB, pembiasaan, hubungan serta komunikasi, serta aktivitas ketika kelulusan sebagaimana tercantum pada Lampiran yang adalah bagian tidak terpisahkan menurut Peraturan Menteri ini. 
(3) PBP dilaksanakan:
  • dalam bentuk aktivitas umum, harian, mingguan, bulanan, tengah tahunan, dan/atau tahunan;
  • melalui interaksi serta komunikasi antara sekolah, keluarga, serta/atau warga .

(4) Pelaksanaan PBP yang melibatkan pihak terkait di luar sekolah disesuaikan menggunakan syarat sekolah dan mengikuti Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

(1) Pemantauan serta evaluasi aktivitas MOPDB dilaksanakan pada athun baru pelajaran baru oleh pemerintah dan pemerintah daerah sinkron dengan kewenangannya.
(dua) Pemantauan serta penilaian aktivitas pembiasaan dan hubungan serta komunikasi di sekolah dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun sang pemerintah dan pemerintah wilayah sinkron menggunakan kewenangannya.
(tiga) Pemantauan dan evaluasi aktivitas saat kelulusan dilaksanakan dalam akhir tahun pelajaran sang pemerintah serta pemerintah daerah sesuai menggunakan kewenangannya.

Pasal 6

Pembiayaan atas penyiapan PBP bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; serta/atau
c. Sumber lain yang sah serta nir mengikat.

Pasal 7

Penumbuhan Budi Pakerti pada satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan warga supaya menyesuaikan menggunakan syarat masing-masing.

Pasal 8

Pada waktu Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Gerakan Pembudayaan Karakter di Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 9

Peraturan Menteri ini mulai berlaku dalam tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini menggunakan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

A. Pengantar

Pembudayaan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP adalah aktivitas pembiasaan sikap serta konduite positif pada sekolah yg dimulai berjenjang dari mulai sekolah dasar; buat jenjang Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan, serta sekolah pada jalur pendidikan spesifik dimulai sejak menurut masa orientasi peserta didik baru sampai menggunakan kelulusan.

Dasar aplikasi PBP didasarkan dalam pertimbangan bahwa masih terabaikannya implementasi nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar menurut Pancasila yg masih terbatas pada pemahaman nilai pada tataran konseptual, belum hingga mewujud menjadi nilai aktual dengan card yg menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, serta masyarakat.

Pelaksanaan PBP berdasarkan dalam nilai-nilai dasar kebangsaan serta kemanusiaan yg meliputi pembiasaan buat menumbuhkan:
  • internalisasi sikap moral serta spiritual, yaitu bisa menghayati hubungan spiritual menggunakan Sang Pencipta yg diwujudkan dengan perilaku moral buat menghormati sesama mahluk hayati serta alam sekitar;
  • keteguhan menjaga semangat kebangsaan serta kebhinnekaan buat merekatkan persatuan bangsa, yaitu mampu terbuka terhadap perbedaan bahasa, suku bangsa, agama, dan golongan, dipersatukan sang keterhubungan buat mewujudkan tindakan beserta sebagai satu bangsa, satu tanah air dan berbahasa bersama bahasa Indonesia;
  • interaksi sosial positif antara siswa dengan figur orang dewasa di lingkungan sekolah serta tempat tinggal , yaitu mampu dan mau menghormati guru, ketua sekolah, energi kependidikan, masyarakat warga di lingkungan sekolah, dan orangtua;
  • interaksi sosial positif antar peserta didik, yaitu kepedulian terhadap kondisi fisik dan psikologis antar teman sebaya, adik kelas, dan kakak kelas;
  • memelihara lingkungan sekolah, yaitu melakukan gotong-royong buat menjaga keamanan, ketertiban, ketenangan, serta kebersihan lingkungan sekolah;
  • penghargaan terhadap keunikan potensi siswa buat dikembangkan, yaitu mendorong peserta didik gemar membaca serta berbagi minat yang sesuai dengan potensi bakatnya untuk memperluas cakrawala kehidupan pada dalam berbagi dirinya sendiri;
  • penguatan peran orangtua dan unsur masyarakat yang terkait, yaitu melibatkan kiprah aktif orangtua serta unsur masyarakat buat ikut bertanggung jawab mengawal kegiatan pembiasaan sikap serta perilaku positif di sekolah.
B. Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan kegiatan PBP buat seluruh jenjang pendidikan disesuaikan menggunakan tahapan usia perkembangan siswa yang berjenjang berdasarkan mulai sekolah dasar; buat jenjang Sekolah Menengah pertama, SMA/SMK, serta sekolah pada jalur pendidikan khusus dimulai sejak berdasarkan masa orientasi siswa baru sampai dengan kelulusan.

1) Sekolah Dasar

Metode pelaksanaan aktivitas PBP buat jenjang pendidikan sekolah dasar masih adalah masa transisi menurut masa bermain pada pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak akhir) memasuki situasi sekolah formal. Metode aplikasi dilakukan menggunakan mengamati dan meniru perilaku positif pengajar dan kepala sekolah menjadi model pribadi di dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan. Pengajar berperan jua menjadi pendamping buat mendorong peserta didik belajar berdikari sekaligus memimpin teman dalam aktivitas kelompok, yaitu: bermain, bernyanyi, menari, mendongeng, melakukan simulasi, bermain kiprah di dalam gerombolan .

2) SMP, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Khusus

Metode aplikasi aktivitas PBP untuk jenjang SMP, SMA/Sekolah Menengah Kejuruan, dan sekolah dalam jalur pendidikan spesifik dilakukan dengan kemandirian siswa membiasakan keteraturan serta pengulangan, yg dimulai semenjak menurut masa orientasi peserta didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intra kurikuler, hingga menggunakan lulus.

C. Jenis Kegiatan

Jenis kegiatan PBP untuk semua jenjang pendidikan didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan yang tercantum pada poin A, yaitu jenis kegiatan yang mengandung nilai-nilai internalisasi sikap moral dan spiritual; keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekatkan persatuan bangsa; memelihara lingkungan sekolah, yaitu melakukan gotong-royong buat menjaga keamanan, ketertiban, ketenangan, serta kebersihan lingkungan sekolah; interaksi sosial positif antar peserta didik; interaksi social positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa; penghargaan terhadap keunikan potensi peserta didik untuk dikembangkan; Penguatan peran orangtua dan unsur masyarakat yang terkait.

D. Cara Pelaksanaan

Seluruh pelaksanaan aktivitas PBP bersifat konstekstual, yaitu diadaptasi dengan nilai-nilai muatan lokal daerah dalam peserta didik sebagai upaya buat memperkuat nilai-nilai humanisme. Seluruh aplikasi kegiatan PBP yang melibatkan siswa dipimpin oleh seseorang peserta didik secara bergantian sebagai bagian dari penumbuhan karakter kepemimpinan.

E. Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Waktu pelaksanaan aktivitas PBP bisa dilakukan dari aktivitas harian, mingguan, bulanan, tengah tahunan, serta akhir tahun; serta penentuan waktunya bisa diadaptasi menggunakan kebutuhan konteks lokal pada wilayah masing-masing.

F. Kegiatan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah melalui pembiasaan-pembiasaan:

I. Menumbuhkembangkan Nilai-nilai Moral serta Spiritual

Mewujudkan nilai-nilai moral pada konduite sehari-hari. Nilai moral diajarkan pada murid, kemudian guru serta murid mempraktekkannya secara rutin sampai menjadi norma dan akhirnya bisa membudaya.

Kegiatan harus:

Guru serta peserta didik berdoa bersama sinkron dengan keyakinan masing-masing, sebelum dan setelah hari pembelajaran, dipimpin sang seseorang peserta didik secara bergantian pada bawah bimbingan guru.

Contoh-model pembiasaan baik yang bisa dilakukan sang sekolah:

1. Contoh-model pembiasaan generik:
  • Membiasakan untuk menunaikan ibadah beserta sesuai kepercayaan serta kepercayaannya baik dilakukan pada sekolah maupun beserta rakyat;
2. Contoh-model pembiasaan periodik:
  • Membiasakan perayaan Hari Besar Keagamaan menggunakan aktivitas yg sederhana dan hikmat.
II. Menumbuhkembangkan Nilai-nilai Kebangsaan serta Kebhinnekaan

Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menerima keberagaman menjadi anugerah buat bangsa Indonesia. Anugerah yang wajib dirasakan serta disyukuri sebagai akibatnya keuntungannya mampu terasa pada kehidupan sehari-hari.

Kegiatan harus:
  1. Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau sandang yang sesuai menggunakan ketetapan sekolah.
  2. Melaksanakan upacara bendera dalam pembukaan MOPDB buat jenjang Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus yang setara Sekolah Menengah pertama/Sekolah Menengah Atas/SMK menggunakan peserta didik bertugas menjadi komandan dan petugas upacara dan kepala sekolah/wakil bertindak menjadi inspektur upacara;
  3. Sesudah berdoa setiap memulai hari pembelajaran, pengajar dan siswa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta/atau satu lagu harus nasional atau satu lagu terbaru yang mendeskripsikan semangat patriotisme dan cinta tanah air.
  4. Sebelum berdoa ketika mengakhiri hari pembelajaran, pengajar dan peserta didik menyanyikan satu lagu daerah (lagu-lagu wilayah seluruh Nusantara).
Contoh-model pembiasaan baik yang bisa dilakukan sang sekolah:

1. Contoh-model pembiasaan generik:
  • Mengenalkan beragam keunikan potensi daerah berasal anak didik melalui berbagai media serta aktivitas.
2. Contoh-model pembiasaan periodik:
  • Membiasakan perayaan Hari Besar Nasional dengan menyelidiki atau mengenalkan pemikiran serta semangat yg melandasinya melalui aneka macam media dan kegiatan.
III. Mengembangkan Interaksi Positif Antara Peserta Didik dengan Pengajar serta Orangtua

Pendidikan adalah tanggung jawab beserta antara sekolah, siswa dan orangtua. Interaksi positif antara tiga pihak tadi dibutuhkan untuk membentuk persepsi positif, saling pengertian serta saling dukung demi terwujudnya pendidikan yg efektif.

Kegiatan harus:
Sekolah mengadakan rendezvous dengan orangtua anak didik pada setiap tahun ajaran baru untuk mensosialisasikan: (a) visi; (b) aturan; (c) materi; dan (d) planning capaian belajar siswa agar orangtua turut mendukung keempat poin tadi.

Contoh-model pembiasaan baik yang bisa dilakukan sang sekolah:

1. Contoh-model pembiasaan generik:
  • Memberi salam, senyum serta sapaan pada setiap orang pada komunitas sekolah.
  • Guru serta energi kependidikan datang lebih awal untuk menyambut kedatangan siswa sinkron menggunakan tata nilai yang berlaku.
2. Contoh-model pembiasaan periodik:
  • Membiasakan peserta didik (serta famili) buat berpamitan menggunakan orangtua/wali/penghuni tempat tinggal ketika pulang dan lapor waktu pulang, sinkron kebiasaan/istiadat yang dibangun masing-masing famili;
  • Secara bersama peserta didik mengucapkan salam hormat pada guru sebelum pembelajaran dimulai, dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian.
IV. Mengembangkan Interaksi Positif Antar Peserta Didik

Peserta didik hadir di sekolah bukan hanya belajar akademik semata, tapi pula belajar bersosialisasi. Interaksi positif antar siswa akan mewujudkan pembelajaran berdasarkan rekan (peer learning) sekaligus membantu siswa buat belajar bersosialisasi.

Kegiatan harus:
Membiasakan rendezvous di lingkungan sekolah dan/atau rumah buat belajar gerombolan yang diketahui sang guru dan/atau orangtua.

Contoh-model pembiasaan baik yang bisa dilakukan sang sekolah:
1. Contoh-model pembiasaan generik:
  • Gerakan kepedulian pada sesama rakyat sekolah menggunakan menjenguk rakyat sekolah yang sedang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, serta lainnya.
2. Contoh-model pembiasaan periodik:
  • Membiasakan murid saling membantu apabila terdapat siswa yang sedang mengalami musibah atau kesusahan.
V. Merawat Diri serta Lingkungan Sekolah

Lingkungan sekolah akan mensugesti masyarakat sekolah baik menurut aspek fisik, emosi, juga kesehatannya. Lantaran itu krusial bagi rakyat sekolah buat menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban, kebersihan serta kesehatan lingkungan sekolah dan diri.

Kegiatan harus:
Melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dengan menciptakan grup lintas kelas dan membuatkan tugas sesuai usia serta kemampuan murid.

Contoh-model pembiasaan baik yang bisa dilakukan sang sekolah:

1. Contoh-contdh pembiasaan generik:
  • Membiasakan penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien melalui banyak sekali kampanye kreatif dari dan oleh anak didik.
  • Menyelenggarakan kantin yang memenuhi baku kesehatan.
  • Membangun budaya siswa buat selalu menjaga kebersihan di bangkunya masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab individu maupun kebersihan kelas dan lingkungan sekolah menjadi bentuk tanggung jawab bersama.
2. Contoh-model pembiasaan periodik:
  • Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, serta dalam saat bergantian menggunakan fasilitas sekolah.
  • Peserta didik melaksanakan piket kebersihan secara beregu serta bergantian regu.
  • Menjaga serta merawat flora di lingkungan sekolah, bergilir antar kelas.
  • Melaksanakan kegiatan bank sampah bekerja sama menggunakan dinas kebersihan setempat.
VI. Mengembangkan Potensi Diri Peserta Didik Secara Utuh

Setiap murid memiliki potensi yg majemuk. Sekolah hendaknya memfasilitasi secara optimal supaya murid bias menemukenali dan membuatkan potensinya.

Kegiatan harus:
  1. Menggunakan 15 mnt sebelum hari pembelajaran buat membaca buku selain kitab mata pelajaran (setiap hari).
  2. Seluruh warga sekolah (guru, energi kependidikan, anak didik) memanfaatkan waktu sebelum memulai hari pembelajaran dalam hari-hari tertentu untuk kegiatan olah fisik seperti senam kesejukan jasmani, dilaksanakan secara terpola dan rutin, sekurang-kurangnya satu kali pada seminggu.
Contoh-model pembiasaan baik yang bisa dilakukan sang sekolah:

1. Contoh-model pembiasaan generik:
  • Peserta didik membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam aneka macam bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya).
  • Membangun budaya bertanya serta melatih peserta didik mengajukan pertanyaan kritis serta membiasakan anak didik mengangkat tangan sebagai isyarat akan mengajukan pertanyaan;
  • Membiasakan setiap siswa buat selalu berlatih menjadi pemimpin dengan cara memberikan kesempatan dalam setiap murid tanpa kecuali, buat memimpin secara bergilir dalam aktivitas-kegiatan beserta/berkelompok;
2. Contoh-model pembiasaan periodik:

• Siswa melakukan kegiatan positif secara terpola sesuai dengan potensi dirinya.

VII. Pelibatan Orangtua dan Masyarakat di Sekolah

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Lantaran itu, sekolah hendaknya melibatkan orangtua serta warga pada proses belajar. Keterlibatan ini dibutuhkan akan berbuah dukungan pada banyak sekali bentuk dari orangtua dan masyarakat.

Kegiatan harus:
Mengadakan pameran karya anak didik pada setiap akhir tahun ajaran menggunakan mengundang orangtua serta warga buat memberi apresiasi dalam murid.

Contoh-model pembiasaan baik yg dapat dilakukan dan/atau didukung sang sekolah:

1. Contoh-model pembiasaan generik:
  • Orangtua membiasakan buat menyediakan saat 20 mnt setiap malam buat bercengkerama menggunakan anak mengenai kegiatan pada sekolah.
2. Contoh-model pembiasaan periodik:
  • Masyarakat bekerja sama menggunakan sekolah buat mengakomodasi aktivitas kerelawanan sang peserta didik dalam memecahkan masalah-masalah yang terdapat di lingkungan lebih kurang sekolah.
  • Masyarakat menurut aneka macam profesi terlibat berbagi ilmu dan pengalaman pada anak didik pada pada sekolah.

Baca jua:

Terima kasih atas kunjungan di blog ini kami tunggu kunjungan berikutnya, dan mohon maaf bila terdapat kekurangan pada kami mengembangkan materi pendidikan melalui medi sosial ini.

Comments