POKOKPOKOK HUKUM DAGANG INDONESIA BUKU KESATU HUKUM DAGANG MENURUT KUHD DAN KUHPER
Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia, Buku Kesatu Hukum Dagang Menurut Kuhd Dan Kuhper
Krisis Kredit Macet perumahan telah meruntuhkan kejayaan para super besar keuangan global. Luar biasa dasyat efek krisis kredit macet perumahan (subprime mortgage) tahun kemudian. Kredit macet itu nir hanya merontokkan sektor keuangan Amerika Serikat, tapi juga mencetak ribuan pengangguran baru serta mengantarkan ekonomi negeri ini ke jurang resesi bahkan seluruh bursa global rontok.
Terburuk Pasca perang Dunia, tahun 1929 sejarah berulang “black Tuesday” menyerang bursa saham New York pada tahun 29 Oktober 1929, bursa kolaps karena ketidak seimbangan antara produksi dan konsumsi warga di Amerika Serikat. Krisis begitu parah serta usang sebagai akibatnya banyak pabrik, toko dan bank tutup. Masyarakat kehilangan tabungan serta loka tinggal. Pada tahun 1932 seperempat penduduk Amerika Serikat menganggur, resesi baru berakhir dalam tahun 1941, ketika Amerika mulai terlibat. Tahun 2001 dipicu oleh ambruknya saham-saham perusahaan dotcom (teknologi fakta) serta serangan teroris kegedung World Trade Center pada lepas 11 September 2001, ekonomi AS terguncang saat itu ekonomi melambat sampai dikisaran nol persen. Pengangguran melonjak ke lima,4 persen akibat perusahaan raksasa seperti Lucent,Motorola, serta Hewiett-Packard, memecat puluhan ribu karyawan, agar tak terjun kejurang resesi. Bank sentral memangkas suku bunga paling militan sepanjang 17 tahun.
Terjadi ketidak seimbangan antara supply serta demand, harga menjadi turun misalnya contoh : Pada 10 agustus 2008 yg kemudian, Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan krisis keuangan yg menjalar menurut Amerika Serikat akan manageable alias masih mampu dikendalikan. Fundamental ekonomi masih bisa menopang pertumbuhan yang kuat, ujar Masood Ahmed juru bicara IMF, penuh percaya diri. Dua bulan lalu keyakinan itu dalam World Economic Outlook, IMF memangkas seluruh proyeksi pertumbuhan ekonomi 2008 dan 2009. Amerika serta Eropa resesi mampu jadi menyeret negara-negara Asia, harga properti pada Amerika terus melorot, indeks harga dimana-mana runtuh.
Langkah bank sentral pada berbagai negara menurunkan suku bunga memang sempat menunda kejatuhan bursa, total nilai saham pada seluruh dunia berkurang US $ dua,3 triliun atau hampir Rp 22 ribu triliun (kurs Rp 9500 per dolar Amerika).
Perkembangan ekonomi serta perdagangan akan diikuti sang kebutuhan akan kredit serta anugerah fasilitas kredit ini memerlukan Jaminan demi keamanan Pemberian Kredit tersebut. Lembaga Jaminan termasuk bidang Hukum yang bersifat netral tidak memiliki interaksi dengan kehidupan sprituil dan budaya bangsa, sebagai akibatnya terhadap aturan ini nir terdapat keberatannya diatur oleh segera. Hukum Jaminan yg akhir-akhir ini secara populer disebut The Economic Law (Hukum Ekonomi) yang mempunyai fungsi menunjang kemajuan ekonomi dan kemajuan pembangunan dalam umumnya. Kegiatan-kegiatan demikian dilakukan warganegara Indonesia pada umumnya, karena kegiataan tadi menjadi kebutuhan rakyat umumnya.
Kegiatan-kegiatan tersebut yg akhirnya memerlukan fasilitas Kredit dalam usahanya, mensyaratkan adanya Jaminan bagi anugerah Kredit tadi demi keamanan modal serta kepastian aturan bagi si pemberi kapital, disinilah arti pentingnya Lembaga Jaminan. Di Indonesia adanya lembaga Jaminan yg sederhana sebagai Jaminan kredit kecil yang diberikan kepada pengusaha mini , petani mini telah diusahakan. Semua itu dilakukan dalam bentuk yang sederhana, prosedur yg gampang, syarat yang tidak memberatkan dan dengan Jaminan yg ringan, memungkinkan mereka memperoleh Kredit menggunakan gampang dan cepat buat membuatkan usahanya. Pembangunan ekonomi termasuk di dalamnya Politik Ekonomi menurut suatu negara, memegang peranan krusial dalam penentuan cara-cara pemberian Kredit sang Lembaga-lembaga Kredit. Sesuai menggunakan pertumbuhan ekonomi yang terdapat, memilih Jumlah pemberian fasilitas Kredit serta Kredit-kredit Investasi pada kehidupan Perusahaan serta Pertanian, ekspansi Industri dan pembangunan dalam umumnya. Juga keadaan pertumbuhan ekonomi demikian menentukan kemungkinan anugerah Kredit menggunakan Benda-benda Bergerak dan Tak Bergerak menjadi Jaminan. Di samping anugerah Kredit secara luas nampak adanya bisnis buat memberikan perlindungan dan stimulans bagi pihak ekonomi lemah, Pengusaha kecil dalam lingkup per kreditan serta memenuhi kebutuhan rakyat serta fasilitas modal.
Bentuk Lembaga Jaminan sebagian akbar mempunyai ciri-ciri Internasional, dikenal hampir di seluruh negara serta Perundang-undangan terbaru, bersifat menunjang perkembangan ekonomi serta per kreditan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas kapital.
Di Eropa khususnya negeri Belanda sebagian akbar pembelian dan pembangunan perumahan masyarakat dilakukan dengan jalan Pemberian Kredit berdasarkan Bank menggunakan Jaminan Hipotik atas perumahan yg akan dibelinya atau masih akan dibangunnya, asal tanahnya telah ada lebih dulu.
Dalam perkembangannya Perjanjian Utang Piutang atau Perjanjian Pinjam Meminjam/ Perjanjian Kredit. Memperoleh Kredit berarti memperoleh kepercayaan , perkataan Kredit berasal dari bahasa Latin Credo yang berarti: aku percaya. Atas dasar kepercayaan pada sesorang yg memerlukannya menaruh uang, barang, jasa menggunakan kondisi membayar balik atau menaruh penggantiannya pada suatu jangka ketika yg sudah dijanjikan. Dalam kehidupan sehari-hari Perjanjian Kredit diartikan sebagai Pinjaman atau Utang.
Menurut Pasal 1 (ayat 11) UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan yg bisa dipersamakan dengan itu, dari persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank menggunakan pihak lain yg mewajibakan pihak peminjam buat melunasi utangnya selesainya jangka saat tertentu menggunakan pemberian bunga.
Tujuan penyaluran Kredit:
1. Memperoleh pendapatan bank berdasarkan bunga Kredit.
2.memanfatkan dan memproduktifkan dana-dana yang terdapat
3 Melaksanakan aktivitas operasional bank.
4.memenuhi permintaan Kredit dari rakyat.
5. Memperlancar kemudian lintas pembayaran
6. Menambah kapital kerja perusahaan
7.meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga .
Fungsi penyaluran Kredit sbb:
1. Menjadi motivator serta dinamisator peningkatan kegaiatan perdagangan serta perekonomian.
2. Memperluas lapangan kerja bagi masyarakat.
3. Memperlancar arus barang serta arus uang.
4. Meningkatkan hubungan internasional.
5. Meningkatkan produktivitas dana yang ada.
6. Meningkatkan daya guna barang
7. Meningkatkan kegairahan bisnis masyarakat.
8. Memperbesar modal kerja perusahaan.
9 Meningkatkan “income percapita” masyarakat.
10. Mengubah cara pikir atau cara bertindak warga untuk lebih ekonomis.
Dalam Perjanjian Utang Piutang/Perjanjian Pinjam Meminjam. Perjanjian Kredit tidak terlepas dari adanya suatu Perjanjian antara ke 2 belah pihak yaitu antara Kreditur menggunakan Debitur. Untuk itulah harus mengetahui Prestasi pada suatu Perjanjian.
Sedangkan Perjanjian Utang Piutang yang berlaku spesifik pada dunia perbankan dinamakan dengan Perjanjian Kredit, adalah Perjanjian Pokok. Dengan adanya Perjanjian Pokok diikuti menggunakan Perjanjian Jaminan. Perjanjian Jaminan merupakan akan selalu mengikuti Perjanjian Pokoknya (Perjanjian Utang Piutang/ Perjanjian Pinjam Meminjam/ Perjanjian Kredit). Apabila Perjanjian Pokoknya sudah berakhir dibayar lunas, maka Perjanjian Jaminan otomatis ikut berakhir. Perjanjian Kredit pada dunia perbankan yg diikuti menggunakan Perjanjian Jaminan. Agar pihak bank (Kreditur) memiliki kepastian hukum untuk menerima pelunasan utang.
Maka Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan (Perjanjian Tambahan) berupa Akta Authentik (akta notaris) supaya memiliki kekuatan Hukum buat melakukan hukuman, Jaminan/agunan bila debitur wanprestasi atau ingkar janji. Setelah dipaparkan diatas tentang kredit diikuti dengan Perjanjian Jaminan
Perjanjian Kredit diikuti menggunakan Perjanjian Jaminan. Agar pihak bank (Kreditur) mempunyai kepastian hukum buat mendapatkan pelunasan utang. Maka Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan (Perjanjian Tambahan) berupa Akta Authentik (akta notaris) supaya memiliki kekuatan Hukum buat melakukan hukuman, Jaminan/jaminan jika debitur wanprestasi atau ingkar janji.
Selanjutnya akan akan menelusuri adanya krisis yang mengglobal dimana Badai ekonomi 2008 dipicu krisis Subprime mortgage atau kredit gagal bayar. Harga properti jatuh pula surat utang yg dijamin aset properti itu. Dahlia Ovtaviani Noferdie, gusar saat bank hanya menghargai rumahnya Di Castro Valley, San Fransisco, Amerika Serikat harga rumah turun menjadi US $ 100 Ribu. Pada hal sebelumnya harga tempat tinggal ditaksir US $ 800 Ribu dan waktu ditagih membayar angsuran tempat tinggal melonjak menjadi US $ 6000, umumnya relatif merogoh US $ 3000 per bulan. Harga tempat tinggal musnah, akan tetapi angsuran naik disini terjadi ketidak seimbangan penawaran (supply) lebih akbar dari permintaan (demand). Banyak tempat tinggal yg tidak terjual sedangkan harga rumah turun sedangkan angsuran yang akan dibayar oleh pembeli naik. Lembaga keuangan bankrut lantaran poly yang tak bisa bayar. Contohnya: Ibu tiga anak dari perempuan Indonesia 28 tahun ini bergegas menyewa pembela terdakwa resmi untuk mengurus dilema rumahnya. Hasilnya pemerintah Amerika Serikat memberikan bantuan pada Dahlia relatif mencicil US $ 4000, lebih beruntung dibandingkan menggunakan tetangganya yang terpaksa angkat kaki berdasarkan rumah lantaran tak mampu membayar cicilan. Krisis ini jua menciptakan usaha dahlia kesulitan, omzet delapan toko aksesoris serta sepatu pada aneka macam sentra perbelanjaan di San Fransisco menurun tajam menurut US $ 1000 sebagai US$ 600 per toko per hari. Dahlia adalah keliru satu berdasarkan ribuan penduduk Amerika Serikat yg kesulitan membayar kredit pemilikan rumah. Sebagian akbar macet dan mulai memunculkan kasus di Amerika Serikat pada pertengahan tahun kemudian. Kini perkara pada tutunan perbankan mulai mengguncang global, dampaknya di bursa saham nilai saham turun sampai US $ 2,tiga Triliun. Krisis financial yg menimpa Amerika Serikat merembet dengan cepat ke seluruh global. Masing-masing pemerintahpun berusaha mecegah supaya krisis tidak semakin pada melumpuhkan perekonomian:
Dampak krisis subprime mortgage (Kredit perumahan) Amerika pada Indonesia terdapat dua: a. Jalur finansial diukur menurut kejatuhan indeks bursa saham serta nilai rupiah. B. Jalur perdagangan krisis membuat permintaan produk Indonesia turun.
Nilai ekspor Indonesia akan stress tetapi ekspor Indonesia ke Amerika hanya 13 % menurut total ekspor Indonesia. Dengan demikan ketergantungan ekspor ke Amerika nisbi mini dibanding negara lain. Impor belanja barang ditekan dengan mengoptimalkan belanja modal atau pengadaan barng dari pasar domestik (produksi dalam negeri). Dampak krisis subprime secara dunia: pertumbuhan perekonomian global melambat.karena krisis finansial global ini baru akan reda paling tidak 2 tahun. Puncaknya pada Amerika dan baru akan pulih tahun depan, restrukturisasi perbankan di Amerika jua akan memakan saat.
Dalam Krisis Subprime di Amerika Serikat, Pada 1980, pemerintah bikin keputusan yg disebut ''Deregulasi Kontrol Moneter''. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan realestat diperbolehkan menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan menurut bunga yang sudah ditetapkan secara pasti. Peraturan baru itu berlaku 2 tahun lalu. Inilah peluang akbar bagi poly sektor usaha: realestat, perbankan, premi, broker, underwriter, serta seterusnya. Peluang itulah yg dimanfaatkan perbankan secara nyata. Begini ceritanya: Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan memenuhi kondisi eksklusif, sanggup mendapat mortgage (anggap saja seperti KPR, meski tidak sama).
Dengan gambaran ekonomi AS berkembang pesat dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas sanggup membeli kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laris dengan kerasnya. Semakin poly yg bisa membeli barang, ekonomi semakin maju lagi.
Karena itu, Alaihi Salam perlu poly sekali barang. Barang apa saja. Kalau nir mampu bikin sendiri, datangkan saja menurut Tiongkok atau Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang menciptakan Tiongkok sanggup menjual barang apa saja ke Alaihi Salam yang sanggup membuat Tiongkok punya cadangan devisa terbesar di global: USD 2 triliun! Sudah lebih dari 60 tahun cara ''membesarkan' ' perusahaan misalnya itu dilakukan di Alaihi Salam menggunakan suksesnya. Itulah bagian berdasarkan ekonomi kapitalis. AS dengan kemakmuran serta kekuatan ekonominya lalu menjadi penguasa dunia. Tapi, itu belum relatif. Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap tidak relatif lagi: wajib computerized! Bonus yg sudah amat besar masih kurang besar . Laba yg terus meningkat wajib terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang telah sebanyak gajah harus dibikin lebih jumbo. Langit, gajah, jumbo pula belum cukup.
Ketika semua orang telah mampu beli rumah, mestinya tidak terdapat lagi perusahaan yg jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus semakin tinggi, dicarilah jalan agar penjualan rumah permanen bisa dilakukan dalam jumlahyang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya tempat tinggal , harus diciptakan supaya kucing atau anjingnya juga punya tempat tinggal . Demikian juga mobilnya.
Tapi, saat anjingnya pun sudah punya rumah, siapa juga yang akan beli rumah? Kalau tidak terdapat lagi yang beli tempat tinggal , bagaimana perusahaan bisa lebih besar ? Bagaimana perusahaan penjamin sanggup lebih besar ? Bagaimana perusahaan alat-indera bangunan mampu lebih besar ? Bagaimana bank sanggup lebih akbar? Ada jalan baru. Pemerintah Alaihi Salam-lah yg membuat jalan baru itu. Pada 1980, pemerintah bikin keputusan yang diklaim ''Deregulasi Kontrol Moneter''. Intinya, dalam hal kredit tempat tinggal , perusahaan realestat diperbolehkan menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan menurut bunga yg telah ditetapkan secara niscaya. Peraturan baru itu berlaku 2 tahun kemudian. Inilah peluang besar bagi poly sektor bisnis: realestat, perbankan, iuran pertanggungan, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang dimanfaatkan perbankan secara konkret. Begini ceritanya: Sejak sebelum 1925, di AS sudah terdapat UU Mortgage. Yakni, semacam undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua masyarakat Alaihi Salam, asalkan memenuhi syarat tertentu, mampu menerima mortgage (anggap saja seperti KPR, meski nir sama). Misalnya, bila gaji seseorang telah Rp 100 juta setahun, boleh ambil mortgage buat beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan bulanannya ringankarena mortgage itu berjangka 30 tahun menggunakan bunga 6 % setahun. Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage. Yang modern adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan properti pada Dubai naik 55 %. UU Mortgage tadi sangat ketat dalam memutuskan syarat orang yang mampu menerima mortgage. Dengan munculnya ''jalan baru'' dalam 1980 itu, terbuka peluang buat menaikkan bunga. Bisnis yang terkait menggunakan perumahan balik hidup. Bank sanggup bisa peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif. Juga para broker serta bisnis lain yg terkait.
Tapi, karena seluruh orang sudah punya rumah, permanen saja terdapat hambatan. Maka,terdapat lagi ''jalan baru'' yang dibentuk pemerintah enam tahun kemudian. Yakni,tahun 1986.
Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu isinya: pembeli tempat tinggal diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga berlaku bagi pembelian tempat tinggal satu lagi. Artinya, meski sudah punya rumah, kalau mau beli tempat tinggal satu lagi, masih mampu dimasukkan pada fasilitas itu.
Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak menerima sambutan yg luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti pada Swedia atau Denmark , gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen. Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan gratis. Hari tua jugaterjamin. Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah semakin tinggi drastic menjelang 1990. Dan terus melejit selama 12 tahun berikutnya.
Kredit yang diklaim mortgage yg umumnya hanya USD 150 miliar setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya. Tahun-tahun berikutnya terus semakin tinggi lagi. Pada 2004 mencapai hampir USD 700 miliar setahun. Kata ''mortgage'' berasal berdasarkan istilah hukum dalam bahasa Prancis. Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak tidak selaras dari kredit tempat tinggal . Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah. Rumah itu Anda serahkan pada pihak yg memberi kredit. Anda boleh menempatinya selama cicilan Anda belum lunas. Karena tempat tinggal itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah itu otomatis tidak sanggup Anda tempati. Sejak awal terdapat ikrar bahwa itu bukan tempat tinggal Anda. Atau belum. Maka, saat Anda tidak membayar cicilan, ikrar itu dipercaya tewas. Dengan demikian, Anda wajib pribadi pergi menurut rumah tersebut. Lalu, apa hubungannya dengan bangkrutnya investment banking seperti Lehman Brothers?
Gairah usaha tempat tinggal yg luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dicermati oleh ''para pelaku bisnis keuangan'' sebagai peluang buat membesarkan perusahaan serta menaikkan keuntungan. Warga terus dirangsang dengan banyak sekali iklan dan berbagai fasilitas mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli tempat tinggal . Harga tempat tinggal dan tanah naik terus melebihi bunga bank. Akibatnya, yang pandai bukan hanya orang-orang bank, tapi pula para pemilik tempat tinggal . Yang rumahnya sudah lunas, pada-mortgage- kan lagi buat membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi kondisi beli rumah pun bias menerima kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik. Kalau toh suatu saat ada yang nir sanggup bayar, bank masih untung. Jadi, nir ada istilah takut dalam memberi kredit tempat tinggal . Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur pada undang-undang perbankan yang keras. Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu terdapat jalan. Jalan baru itu merupakan ini: bank sanggup bekerja sama dengan ''bank jenis lain'' yg dianggap investment banking. Apakah investment banking itu bank? Bukan. Ia perusahaan keuangan yang ''hanya mirip'' bank. Ia lebih bebas daripada bank. Ia nir terikat peraturan bank. Bisa berbuat banyak hal: mendapat macam-macam ''deposito'' menurut para pemilik uang, meminjamkan uang, meminjam uang, membeli perusahaan, membeli saham, sebagai penjamin, membeli rumah, menjual tempat tinggal , private placeman, serta apa pun yg orang bisa lakukan. Bahkan, sanggup melakukan apa yang orang nir pernah memikirkan! Lehman Brothers, Bear Stern, serta poly lagi adalah jenis investment banking itu. Dengan kebebasannya tersebut, ia sanggup lebih agresif. Bisa memberi pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan serta menjualnya kapan saja. Kalau uangnya nir relatif, ia sanggup pinjam kepada siapa saja:pada bank lain atau pada sesama investment banking. Atau, pula kepada orang-orang kaya yg punya poly uang dengan istilah ''personal banking''. Saya seringkali kedatangan orang dari investment banking misalnya itu yg memberikan banyak fasilitas.
Di Alaihi Salam, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup seseorang. Orang yg diklaim prime merupakan yg ratingnya 600 ke atas. Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik atau turun. Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya tempat tinggal lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai 600. Bisa dengan terus bekerja keras supaya gajinya naik atau terus melakukan penghematan pengeluaran.tapi, lantaran perusahaan harus semakin besar serta keuntungan wajib kian tinggi,pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500 telah ditawari mortgage. Toh jika gagal bayar, tempat tinggal itu bisa disita. Setelah disita, mampu dijual menggunakan harga yang lebih tinggi menurut nilai pinjaman. Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya. Jangka panjang itu ternyata nir terlalu panjang. Dalam ketika kurang menurut 10 tahun, kegagalan bayar mortgage pribadi melejit. Rumah yg disita sangat banyak. Rumah yg dijual kian bertambah. Kian poly orang yg jual tempat tinggal , kian turun harganya. Kian turun harga, berarti nilai agunan tempat tinggal itu kian tidak cocok dengan nilai pinjaman. Itu berarti kian banyak yg gagal bayar. Bank atau investment banking yang memberi pinjaman sudah jua menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yg lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi itu menjaminkan ke yg beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang lain ambruk. Seperti kartu domino yg didirikan berjajar. Satu roboh menimpa kartu lain. Roboh semua. Berapa ratus ribu atau juta rumah yg termasuk dalam mortgage itu? Belum terdapat data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5 triliun dolar. Jadi, jika Presiden Bush merencanakan menyuntik dana APBN USD 700 miliar, memang perlu dipertanyakan: bila ternyata dana itu tidak menyelesaikan perkara, apa wajib menambah USD 700 miliar lagi? Lalu, USD 700 miliar lagi? Itulah yang ditanyakan anggota DPR Alaihi Salam kini , sehingga belum mau menyetujui rencana pemerintah tadi. Padahal, jumlah suntikan sebanyak USD 700 miliar itu telah sama dengan pendapatan semua bangsa dan Negara Indonesia dijadikan satu. Jadi, kita masih wajib menunggu apa yg akan dilakukan pemerintah serta warga AS.. Juga masih menunggu data berapa poly perusahaan serta orang Indonesia yg ''menabung'' - kan uangnya pada forum-forum investment banking yg kini lagi pada kesulitan itu. Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebanyak pengaruhnya dalam Singapura, Hongkong, atau Tiongkok.. Singapura serta Hongkong terpengaruh akbar karena 2 negara itu sebagai galat satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan global. Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh lantaran daya beli masyarakat AS akan sangat menurun, yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yg tidak mampu dikirim secara akbar-besaran ke sana.
Comments
Post a Comment