MANAJEMEN SUPERVISI PENGAWASAN DAN NILAI

Manajemen Supervisi, Pengawasan Dan Nilai
Dalam upaya menaikkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya melakukan banyak sekali perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang telah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan menggunakan faktor pengajar. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Pengajar serta Dosen serta Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu pengajar pada Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto serta Djihad Hisyam mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tadi mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung dalam “what teachers do and think “. Atau dengan istilah lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.

Jika kita amati lebih jauh mengenai realita kompetensi guru saat ini agaknya masih majemuk. Sudarwan Danim mengungkapkan bahwa keliru satu ciri krisis pendidikan pada Indonesia adalah pengajar belum sanggup memberitahuakn kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menampakan bahwa kinerja pengajar belum sepenuhnya ditopang sang derajat penguasaan kompetensi yg memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yg komprehensif guna mempertinggi kompetensi guru.

Secara umum supervisi pendidikan merupakan proses anugerah bantuan buat peningkatan mutu pendidikan, untuk itu pengawasan dapat dilakukan menurut Kepala Sekolah kepada Pengajar, menurut Pengawas pada Kepala Sekolah & Pengajar, dari Guru pada Guru, serta menurut Kepala Sekolah kepada Kepala Sekolah.

Supervisi umumnya juga diikuti supervisi yg berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat pada bidang akademik serta administratif. Berkaitan dengan hal tadi, maka hakikat supervisi adalah proses anugerah layanan bantuan profesional pada pengajar buat menaikkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi murid. Pengembangan profesionalisme pengajar merupakan proses belajar yang terus menerus pada aneka macam tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Pengajar yg berkualitas dapat menaikkan kemampuan pengajar buat mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah keliru satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional pengajar dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yg lebih baik pula.

Pengertian
Secara morfologis Supervisi dari menurut 2 kata bahasa Inggris, yaitu super serta vision. Super berarti diatas serta vision berarti melihat, masih serumpun dengan pemeriksaan, inspeksi dan pengawasan, serta penilikan, dalam arti aktivitas yang dilakukan oleh atasan terhadap hal-hal yg ada dibawahnya. Supervisi juga adalah kegiatan pengawasan namun sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, supaya syarat pekerjaan yg sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) buat bisa diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.

Good Carter memberi pengertian supervisi adalah bisnis dari petugas-petugas sekolah pada memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pedagogi, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan pengajar-pengajar dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pedagogi, dan metode mengajar serta penilaian pedagogi. 

Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu bisnis menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan pengajar-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti serta lebih efektif pada mewujudkan seluruh fungsi pengajaran menggunakan demikian mereka dapat menstmulir serta membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, dan bisa serta lebih cakap berpartsipasi dlm warga demokrasi terbaru.

Dari uraian definisi pengawasan diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi berdasarkan tinjauan yang bhineka. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin pengajar-guru dalam jabatan mengajar, Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm warga modern. 

Kegiatan supervisi dahulu poly dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, supervisi atau penilikan. Inspeksi : inspectie (belanda) yang merupakan memeriksa pada arti melihat buat mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan : 
1. Controlling : menilik apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
2. Correcting : mempelajari apakah semuanya sinkron menggunakan apa yg sudah ditetapkan/digariskan
3. Judging : mengandili dalam arti memberikan evaluasi atau keputusan sepihak
4. Directing : pengarahan, memilih ketetapan/garis
5. Demonstration : menampakan bagaimana mengajar yang baik

Sedangkan pengertian Supervisi pendidikan secara semantik adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan dalam umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.

Tujuan
a. Meningkatkan mutu kinerja guru. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah pada mencapai tujuan tersebut. Membantu pengajar pada melihat secara lebih jelas dalam tahu keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk kelompok yg bertenaga dan mempersatukan pengajar dalam satu tim yang efektif, berhubungan secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu menggunakan yg lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yg dalam akhirnya menaikkan prestasi belajar anak didik. Meningkatkan kualitas pengajaran pengajar baik itu dari segi strategi, keahlian dan indera pedagogi. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah buat reposisi pengajar.
b. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna serta terlaksana dengan baik.
c. Meningkatkan keefektifan serta keefisienan wahana serta prasarana yg terdapat buat dikelola dan dimanfaatkan menggunakan baik sebagai akibatnya sanggup mengoptimalkan keberhasilan siswa
d. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa bisa mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan
e. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang damai serta tentram serta kondusif yg akan menaikkan kualitas pembelajaran yg memberitahuakn keberhasilan lulusan.

Fungsi
1. Penelitian (research) → buat memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
• Perumusan topik
• Pengumpulan data
• Pengolahan data
• Konklusi output penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek positif daripada negatif
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pedagogi pada biasanya serta situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kearah pelatihan diri yang disupervisi

Prinsip Supervisi Pendidikan 
1. Prinsip-prinsip Fundamental
Pancasila adalah dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seseorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.

2. Prinsip-prinsip Praktis
a. Negatif
  • Tidak otoriter
  • Tidak berasas kekuasaan
  • Tidak lepas berdasarkan tujuan pendidikan
  • Bukan mencari kesalahan
  • Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
  • Konstruktif dan kreatif
  • Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
  • Propessional
  • Sanggup membuatkan potensi pengajar 
  • Memperhatikan kesejahteraan pengajar 
  • Progresif
  • Memperhitungkan kesanggupan supervisi
  • Sederhana dan informal
  • Obyektif serta bisa mengevaluasi diri sendiri
Teknik Supervisi Pendidikan 
Wyn pada Sahertian serta Mataheru (1986) menjelaskan teknik pengawasan terdiri berdasarkan individual deviation (bersifat individual) serta group devices (bersifat kelompok). Teknik pengawasan yg bersifat individual diantaranya; kunjungan kelas, observasi kelas, dialog langsung, saling mengunjungi kelas, serta menilai diri sendiri. Sedangkan teknik yang bersifat kelompok diantara adalah; panel of lembaga discussion,curriculum laboratry, directed reading, demonstration teaching, professional libraries, supervisory bulletin, teacher meeting, professional oraganization, workshop of class work. 

a. Teknik perseorangan 
1. Mengadakan kunjungan kelas (Classroom visitation) Yang dimaksud adalah kunjungan yg dilakukan untuk melihat pengajar yang sedang mengajar atau saat kelas sedang kosong. 
2. Mengadakan observasi kelas (Classroom Observation) Kunjungan ke sebuah kelas buat mencermati situasi/insiden yang sedang berlangsung pada pada kelas.
3. Mengadakan wawancara : dilakukan bila supervisor menghendaki jawaban menurut individu eksklusif. 

b. Teknik kelompok
1. Mengadakan pertemuan/rapat (meeting ) Dalam aktivitas ini Supervisor bisa menaruh pengarahan ( directing ), pengkoordinasian ( coordinating ) serta mengkomunikasikan ( comunicating ) segala fakta kepada guru/staf 
2. Mengadakan diskusi kelompok ( class discusion )
3. Mengadakan penataran (in service pelatihan) 
4. Seminar 

Comments