CARA DAN MEKANISME PENGGUNAAN KARTU KREDIT
Warga Belajar dan anak didik sekalian, dalam pelajaran ekonomi kemaren yg membahasa mengenai perbankkan kita menyinggung masalah penggunaan kartu kredit. Ada pertanyaan menurut salah satu rekan kalian tetang bagaimana sih cara penggunaan kartu kredit tersebut. Nah ini dia akan kita ulas secara ringkas mengenai bagaimana cara dan prosedur penggunaan kartu kredit tersebut.
Pada Kartu kredit, nasabah Bank pengguna fasilitas kartu kredit diberikan pagu (limit-batas kredit) yang besarnya berdasarkan atas penilaian bank. Limit tersebut dapat digunakan buat berbelanja pada berbgai macam merchant yang mendapat pembayaran dengan kartu kredit secara bebas tanpa nasabah wajib membayar ketika itu pula. Semua transaksi yg terjadi akan ditalangi sang bank. Setiap bulan, seluruh transaksi dilakukan pemegang kartu akan ditagihkan kepada nasabah. Nasabah dapat membayar tagihan tadi secara penuh ataupun sebagian menurut jumlah tagihan itu. Jika pembayaran penuh, maka nasabah nir anak dikenakan bunga. Sementara jika tagihan dibayarkan nir penuh, maka nasabah akan dikenakan bunga sinkron menggunakan ketentuan bank. Setiap bulannya, seluruh transaksi memakai kartu kredit yang dilakukan nasabah akan ditagihkan sinkron menggunakan jumlah penggunaan kartu kredit. Nasabah dapat membayar tagihan tadi secara penuh ataupun sebagian. Apabila pembayaran penuh, maka nasabah tidak akan dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabahakan dikenakan bunga sinkron menggunakan jumlah jumlah tagihan serta ketentuan bank.
Mekanisme Penggunaan dan cara kerja Kartu Kredit
Pada Kartu kredit, nasabah Bank pengguna fasilitas kartu kredit diberikan pagu (limit-batas kredit) yang besarnya berdasarkan atas penilaian bank. Limit tersebut dapat digunakan buat berbelanja pada berbgai macam merchant yang mendapat pembayaran dengan kartu kredit secara bebas tanpa nasabah wajib membayar ketika itu pula. Semua transaksi yg terjadi akan ditalangi sang bank. Setiap bulan, seluruh transaksi dilakukan pemegang kartu akan ditagihkan kepada nasabah. Nasabah dapat membayar tagihan tadi secara penuh ataupun sebagian menurut jumlah tagihan itu. Jika pembayaran penuh, maka nasabah nir anak dikenakan bunga. Sementara jika tagihan dibayarkan nir penuh, maka nasabah akan dikenakan bunga sinkron menggunakan ketentuan bank. Setiap bulannya, seluruh transaksi memakai kartu kredit yang dilakukan nasabah akan ditagihkan sinkron menggunakan jumlah penggunaan kartu kredit. Nasabah dapat membayar tagihan tadi secara penuh ataupun sebagian. Apabila pembayaran penuh, maka nasabah tidak akan dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabahakan dikenakan bunga sinkron menggunakan jumlah jumlah tagihan serta ketentuan bank.
Mekanisme Penggunaan dan cara kerja Kartu Kredit
- Nasabah terlebih dahulu mempunyai kartu kredit yang sudah disetujui bank pemberi fasilitas kartu kredit.
- Bank Nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi menggunakan kartu kredit kemudian Bank membayarkan sesuai menggunakan jumlah transaksi tadi ke Toko/Mall/atau Merchant tadi.
- Bank menentukan jumlah tagihan sesuai transaksi, kemudian mengirim tagihan transaksi pada Nasabah setiap bulannya. Nanti dalam pembayaran nasbah bisa memilih dua pilihan, dengan membayar penuh semua tagihan atau menggunakan membayar hanya sebagian dan melakukan cicilan sinkron menggunakan ketentuan serta kebijakan masing-masing bank pemberi kartu kedit.
- Jika nasabah membayar penuh, maka nasabah tidak dibebankan bunga serta kredit limit akan balik seperti semula. Apabila pembayaran sebagian, maka nasabah akan dikenakan bunga berjalan pada tagihan berikutnya serta kredit limit akan berkurang (kredit limit-sisa hutang).
Karena itu Sebelum menggunakan Kredit terdapat beberapa istilah serta ketentuan yang diterapkan bank penerbit yg harus kita pahami sebagai nasabah serta pemegang kartu kredit seperti :
Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan porto tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan porto buat pengajuan pelaksanaan, keterlambatan pembayaran, penarikan uang pada muka, penggunaan yg melampaui batas kredit atau tidak terdapat penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi buat mengetahui ketentuan serta persyaratan.
Masa Tenggang – Ini merupakan jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi sampai 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini umumnya berlaku buat transaksi-transaksi baru, tetapi hanya ada jika tidak ada sisa tagihan menurut bulan sebelumnya. Apabila masa tenggang berakhir, apabila Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai berdasarkan tanggal pembelanjaan. Tetapi, beberapa kartu nir memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai berdasarkan lepas pembelanjaan.
Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai misalnya pinjaman, bukan seperti pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yg kadang disertai masa tenggang serta bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan tentang biaya -biaya serta bunga yg berlaku.
Perhitungan bunga – Saat Anda menggunakan kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu sebenarnya memberikan Anda pinjaman sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan porto – yang diklaim bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda pada tempo beberapa hari setelah transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu ketika tagihan bulanan Anda diterima.
Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yg sudah ditentukan. Periksalah menggunakan akurat teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, lantaran sejumlah bank mengenakan biaya buat taguihan Rp. 0 atau tidak memiliki masa tenggang.
Bagaimana Mekanisme Bunga tagian kartu kredit
Bunga tagian kartu kredit ditentukan tiap tahun, akan tetapi diperhitungkan tiap bulan. Beberapa kasus bunga kartu kredit menurut bank tertentu dapat dihitungkan per hari namun ditagihkan per bulan.
Sebagai contoh, contohnya saja suku bunga tahunan kartu Anda 18%, bila total pembelian Anda merupakan Rp. 100.000 termasuk pajak maka Anda harus membayar tambahan bunga Rp. 18.000 jika Anda menetapkan buat menyicil tagihan Anda sepanjang 1 tahun dan Anda nir melakukan transaksi-transaksi baru. Dengan bunga berbunga (bunga beragam) yang berlaku, maka total bunga yg harus dibayarkan lebih banyak berdasarkan suku bunga tahunan.
Untuk memperhitungkan tagihan bunga bulanan Anda, bank menggunakan suku bunga tahunan 18% serta membaginya menggunakan 12 bulan pada setahun. Sehingga suku bunga bulanan yg diberlakukan terhadap tagihan homogen-rata harian pada bulan tersebut adalah 1,lima%.
Jumlah tagihan rata-homogen harian merupakan merupakan metode buat menentukan jumlah hutang anda, yg sanggup berfluktuasi berdasarkan hari ke hari lantaran pembayaran atau pembelanjaan. Perhitungan-perhitungan buat mengetahui nilai tagihan rata-homogen harian terdengar sangat rumit, padahal sebenarnya cukup praktis.
Jadi, bank mengakumulasikan total tagihan kartu kredit Anda tiap hari pada sebulan, dan lalu dibagi menggunakan jumlah hari dalam bulan itu. Untuk penjelasan yang lebih rumit tentang bagaimana nilai tagihan rata-rata harian diperhitungkan, kita pakai contoh perkara berikut.
Misalnya Anda memutuskan buat membayar tagihan pembelian baju impian sebesar Rp. 100.000 pada dua kali pembayaran @Rp. 50.000. Dengan suku bunga tahunan 18% serta suku bunga bulanan 1,5%. Rp. 50.000 pertama dibayarkan tiga minggu selesainya Anda mendapat tagihan, kemudian Anda melakukan pembayaran sisanya di akhir bulan.
Maka selama 2 bulan penagihan ke depan, Anda akan menerima dua kali lbr tagihan dan melihat beban-beban porto yg ditagihkan. Menggunakan perhitungan menjadi berikut:
Bunga Tahunan = 18%
Bunga Bulanan = 1.5%
TAGIHAN 1
(Berdasarkan pembelanjaan Rp. 100.000 yg dilakukan pada hari pertama daur penagihan)
Sisa/awal tagihan = Rp. 100.000
Tagihan yg dikenakan biaya = Rp. 0
Biaya keuangan = Rp, 0
Pembayaran yang dilakukan 25 hari pada siklus itu = Rp. 50.000
Jumlah tagihan akhir = Rp. 50.000
TAGIHAN 2
Sisa/awal tagihan = Rp. 50.000
Tagihan yg akan dikenakan porto (Rp.100.000 x 25 hari/30 hari) + (Rp. 50.000 x lima hari/ 30 hari) =
(Rp. 83.333 + Rp. 8.333 = Rp. 91.666 atau Rp. 92.000 (pembulatan)
Biaya keuangan
(1,5% bunga bulanan dikalikan total tagihan yg dikenakan porto Rp. 92.000 = Rp. 1.380) = Rp. 1.380
Tagihan Akhir
(Rp. 50.000 + Rp. 1.380 = Rp. 51,380) = Rp. 51.380
Cara membacanya begini, Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 dan pembayaran Anda sebesar Rp. 50.000 sudah diperhitungkan pada penagihan ini. Dana tersebut akan tiba 25 hari dari daur kartu kredit Anda. Anda tidak perlu dibebani porto tambahan serta ketika lbr tagihan bulan berikutnya datang.
Di lembar penagihan ke 2, Anda melihat terdapat residu tagihan sebanyak Rp. 50.000, beban bunga Rp. 1.380, tagihan yg dikenakan porto merupakan Rp. 92.000, dan nilai tagihan akhir sebanyak Rp. 51.380.
Bagaimana bank sanggup menerima angka Rp. 1.380 menjadi bunga?
Jadi, karena Anda tidak membayar lunas tagihan Rp. 100.000 Anda, maka bunganya diperhitungkan mulai menurut lepas pembelanjaan menggunakan metode tagihan rata-rata harian.
Dalam menghitung tagihan homogen-homogen harian, bank melihat berapa jumlah hari Anda memiliki sisa tagihannya. Lantaran pembayaran pertama Anda sebanyak Rp. 50.000 diterima dalam daur kartu kredit 25 hari, maka Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 selama 25 hari (Rp. 100.000 x 25 hari dibagi 30 hari pada sebulan = Rp. 83.333, nilai tagihan homogen-homogen harian buat 25 hari).
Setelah pembayaran pertama Anda diterima, Anda akan mempunyai residu tagihan Rp. 50.000 selama sisa 5 hari dalam bulan itu (Rp. 50.000 x 5 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 8.333, nilai tagihan rata-homogen harian selama 5 hari).
Jika Anda menambahkan ke 2 jumlah tagihan rata-rata harian, Anda akan menerima nilai tagihan yg dikenakan beban porto sebesar Rp. 92.000. Maka, 1,lima% (bunga bulanan) dari Rp. 92.000 merupakan Rp. 1.380 – porto bunga yang ditagihkan dalam Anda.
5. Berapa kemampuan Anda – Gunakan rumus "20-10" buat memahami berapa jumlah hutang yang bisa Anda bayar. 20 merujuk dalam: jangan pernah meminjang lebih menurut 20 % pendapatan bersih tahunan Anda. (tidak termasuk KPR). 10 merujuk dalam: pembayaran bulanan tidak boleh melebihi 10 persen pendapatan bersih bulanan.
Apa laba Bank pemberi kartu kredit ?
Bagi bank pemberi fasilitas kartu kredit terdapat beberapa laba yang didapatkan yaitu :
Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan porto tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan porto buat pengajuan pelaksanaan, keterlambatan pembayaran, penarikan uang pada muka, penggunaan yg melampaui batas kredit atau tidak terdapat penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi buat mengetahui ketentuan serta persyaratan.
Masa Tenggang – Ini merupakan jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi sampai 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini umumnya berlaku buat transaksi-transaksi baru, tetapi hanya ada jika tidak ada sisa tagihan menurut bulan sebelumnya. Apabila masa tenggang berakhir, apabila Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai berdasarkan tanggal pembelanjaan. Tetapi, beberapa kartu nir memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai berdasarkan lepas pembelanjaan.
Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai misalnya pinjaman, bukan seperti pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yg kadang disertai masa tenggang serta bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan tentang biaya -biaya serta bunga yg berlaku.
Perhitungan bunga – Saat Anda menggunakan kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu sebenarnya memberikan Anda pinjaman sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan porto – yang diklaim bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda pada tempo beberapa hari setelah transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu ketika tagihan bulanan Anda diterima.
Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yg sudah ditentukan. Periksalah menggunakan akurat teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, lantaran sejumlah bank mengenakan biaya buat taguihan Rp. 0 atau tidak memiliki masa tenggang.
Bagaimana Mekanisme Bunga tagian kartu kredit
Bunga tagian kartu kredit ditentukan tiap tahun, akan tetapi diperhitungkan tiap bulan. Beberapa kasus bunga kartu kredit menurut bank tertentu dapat dihitungkan per hari namun ditagihkan per bulan.
Sebagai contoh, contohnya saja suku bunga tahunan kartu Anda 18%, bila total pembelian Anda merupakan Rp. 100.000 termasuk pajak maka Anda harus membayar tambahan bunga Rp. 18.000 jika Anda menetapkan buat menyicil tagihan Anda sepanjang 1 tahun dan Anda nir melakukan transaksi-transaksi baru. Dengan bunga berbunga (bunga beragam) yang berlaku, maka total bunga yg harus dibayarkan lebih banyak berdasarkan suku bunga tahunan.
Untuk memperhitungkan tagihan bunga bulanan Anda, bank menggunakan suku bunga tahunan 18% serta membaginya menggunakan 12 bulan pada setahun. Sehingga suku bunga bulanan yg diberlakukan terhadap tagihan homogen-rata harian pada bulan tersebut adalah 1,lima%.
Jumlah tagihan rata-homogen harian merupakan merupakan metode buat menentukan jumlah hutang anda, yg sanggup berfluktuasi berdasarkan hari ke hari lantaran pembayaran atau pembelanjaan. Perhitungan-perhitungan buat mengetahui nilai tagihan rata-homogen harian terdengar sangat rumit, padahal sebenarnya cukup praktis.
Jadi, bank mengakumulasikan total tagihan kartu kredit Anda tiap hari pada sebulan, dan lalu dibagi menggunakan jumlah hari dalam bulan itu. Untuk penjelasan yang lebih rumit tentang bagaimana nilai tagihan rata-rata harian diperhitungkan, kita pakai contoh perkara berikut.
Misalnya Anda memutuskan buat membayar tagihan pembelian baju impian sebesar Rp. 100.000 pada dua kali pembayaran @Rp. 50.000. Dengan suku bunga tahunan 18% serta suku bunga bulanan 1,5%. Rp. 50.000 pertama dibayarkan tiga minggu selesainya Anda mendapat tagihan, kemudian Anda melakukan pembayaran sisanya di akhir bulan.
Maka selama 2 bulan penagihan ke depan, Anda akan menerima dua kali lbr tagihan dan melihat beban-beban porto yg ditagihkan. Menggunakan perhitungan menjadi berikut:
Bunga Tahunan = 18%
Bunga Bulanan = 1.5%
TAGIHAN 1
(Berdasarkan pembelanjaan Rp. 100.000 yg dilakukan pada hari pertama daur penagihan)
Sisa/awal tagihan = Rp. 100.000
Tagihan yg dikenakan biaya = Rp. 0
Biaya keuangan = Rp, 0
Pembayaran yang dilakukan 25 hari pada siklus itu = Rp. 50.000
Jumlah tagihan akhir = Rp. 50.000
TAGIHAN 2
Sisa/awal tagihan = Rp. 50.000
Tagihan yg akan dikenakan porto (Rp.100.000 x 25 hari/30 hari) + (Rp. 50.000 x lima hari/ 30 hari) =
(Rp. 83.333 + Rp. 8.333 = Rp. 91.666 atau Rp. 92.000 (pembulatan)
Biaya keuangan
(1,5% bunga bulanan dikalikan total tagihan yg dikenakan porto Rp. 92.000 = Rp. 1.380) = Rp. 1.380
Tagihan Akhir
(Rp. 50.000 + Rp. 1.380 = Rp. 51,380) = Rp. 51.380
Cara membacanya begini, Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 dan pembayaran Anda sebesar Rp. 50.000 sudah diperhitungkan pada penagihan ini. Dana tersebut akan tiba 25 hari dari daur kartu kredit Anda. Anda tidak perlu dibebani porto tambahan serta ketika lbr tagihan bulan berikutnya datang.
Di lembar penagihan ke 2, Anda melihat terdapat residu tagihan sebanyak Rp. 50.000, beban bunga Rp. 1.380, tagihan yg dikenakan porto merupakan Rp. 92.000, dan nilai tagihan akhir sebanyak Rp. 51.380.
Bagaimana bank sanggup menerima angka Rp. 1.380 menjadi bunga?
Jadi, karena Anda tidak membayar lunas tagihan Rp. 100.000 Anda, maka bunganya diperhitungkan mulai menurut lepas pembelanjaan menggunakan metode tagihan rata-rata harian.
Dalam menghitung tagihan homogen-homogen harian, bank melihat berapa jumlah hari Anda memiliki sisa tagihannya. Lantaran pembayaran pertama Anda sebanyak Rp. 50.000 diterima dalam daur kartu kredit 25 hari, maka Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 selama 25 hari (Rp. 100.000 x 25 hari dibagi 30 hari pada sebulan = Rp. 83.333, nilai tagihan homogen-homogen harian buat 25 hari).
Setelah pembayaran pertama Anda diterima, Anda akan mempunyai residu tagihan Rp. 50.000 selama sisa 5 hari dalam bulan itu (Rp. 50.000 x 5 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 8.333, nilai tagihan rata-homogen harian selama 5 hari).
Jika Anda menambahkan ke 2 jumlah tagihan rata-rata harian, Anda akan menerima nilai tagihan yg dikenakan beban porto sebesar Rp. 92.000. Maka, 1,lima% (bunga bulanan) dari Rp. 92.000 merupakan Rp. 1.380 – porto bunga yang ditagihkan dalam Anda.
5. Berapa kemampuan Anda – Gunakan rumus "20-10" buat memahami berapa jumlah hutang yang bisa Anda bayar. 20 merujuk dalam: jangan pernah meminjang lebih menurut 20 % pendapatan bersih tahunan Anda. (tidak termasuk KPR). 10 merujuk dalam: pembayaran bulanan tidak boleh melebihi 10 persen pendapatan bersih bulanan.
Apa laba Bank pemberi kartu kredit ?
Bagi bank pemberi fasilitas kartu kredit terdapat beberapa laba yang didapatkan yaitu :
- Keuntungan yang diproleh menurut bunga kredit yg dibebankan kepada nasabah
- Keuntungan iuran tahunan serta pendapatan berdasarkan berbagai kerjasama menggunakan merchant dan retailer produk barang atau jasa.
- Keuntungan domain menurut kartu kredit yang diterbitkannya untuk nasabah.
Demikianlah warga belajar dan anak didik sekalian tentang bagaimana cara serta prosedur penggunaan kartu kredit, semoga berguna buat kalian yg ingin menciptakan dan memakai kartu kredit baru. Terimakasih.
Sumber:
//www.practicalmoneyskills.co.id/
//cosmopolitanfm.com/2015/01/05/cara-cerdas-menggunakan-kartu-kredit/
//mykartukredit.com/sistem-kerja-kartu-kredit/
//www.futuready.com/artikel/keuangan/Cara-Bijak-Menggunakan-Kartu-Kredit
Sumber:
//www.practicalmoneyskills.co.id/
//cosmopolitanfm.com/2015/01/05/cara-cerdas-menggunakan-kartu-kredit/
//mykartukredit.com/sistem-kerja-kartu-kredit/
//www.futuready.com/artikel/keuangan/Cara-Bijak-Menggunakan-Kartu-Kredit
Gambar : Google
Comments
Post a Comment