RPP SILABUS BAHASA ARAB KURIKULUM 2018 MTS KELAS 7 8 DAN 9



RPP, Silabus Bahasa Arab Kurikulum 2013 MTs Kelas 7, 8 serta 9


Sebagai bahan kelengkapan administrasi guru MTs mata pelajaran Bahasa Arab pada kesempatan kali ini kami telah mempersiapkan materi yg bisa di download dengan gampang dalam menu di bawah ini.


RPP Kurikulum 2013 MTs-Bhs-Arab 1 Kls IX Ganjil
RPP Kurikulum 2013MTs-Bhs-Arab 3 Kls IX Ganjil
RPP Kurikulum 2013MTs-Bhs-Arab 1 Kls IX Genap
RPP Kurikulum 2013 MTs-Bhs-Arab dua Kls IX Genap

Semoga materi yg kami bagikan ini bermanfaat buat melengkapi administrasi bapak/mak guru yang mengajar di MTs.

DOWNLOAD SILABUS KURIKULUM 2018 MTS EDISI REVISI 2018

DOWNLOAD SILABUS KURIKULUM 2013 MTs EDISI REVISI 2016, Model Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, serta memberikan kesempatan pada guru buat mengembangkannya lagi sesuai kebutuhan serta mengakomodasi keungulan keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tadi, komponen silabus meliputi kompetensi dasar, materi pembelajaran, serta kegiatan pembelajaran.

Kegiatan pembelajaran yg masih ada dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yg didesain buat mencapai kompetensi dasar yg diperlukan. Kegiatan pembelajaran yang termuat pada pada silabus merupakan alternatif dan inspiratif sehingga pengajar dapat berbagi berbagai kegiatan pembelajaran yg sinkron dengan karakteristik dan tingkat perkembangan siswa.

DOWNLOAD SILABUS KURIKULUM 2013 MTs EDISI REVISI 2016
1. Silabus Bahasa Arab Kelas VII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
2. Silabus Bahasa Arab Kelas VIII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
3. Silabus Bahasa Arab Kelas IX MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
1. Silabus Akidah Akhlak Kelas VII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
2. Silabus Akidah Akhlak Kelas VIII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
3. Silabus Akidah Akhlak Kelas IX MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
1. Silabus al-Qur'an Hadits Kelas VII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
2. Silabus al-Qur'an Hadits Kelas VIII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
3. Silabus al-Qur'an Hadits Kelas IX MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
1. Silabus Fikih Kelas VII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
2. Silabus Fikih Kelas VIII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
3. Silabus Fikih Kelas IX MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
1. Silabus SKI Kelas VII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
2. Silabus SKI Kelas VIII MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download
3. Silabus SKI Kelas IX MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016. Download

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 3 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas tiga MI

A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, dan  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan serta penjabaran seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan menggunakan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai pedoman pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yg berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, dan  alokasi saat belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang bisa menjawab permasalahan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode dan alat yg akan dipakai dalam pembelajaran), dan  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai oleh anak didik  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yang sudah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yg sebagai muatan dalam silabus harus sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sinkron dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual siswa.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya interaksi yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem penilaian relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual serta Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan nyata, serta insiden yg terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan warga .

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun dari seluruh alokasi saat yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus dari satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para pengajar secara berdikari atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari sang guru bila guru yg bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat menciptakan gerombolan pengajar mata pelajaran buat mengembangkan silabus yg akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI semua pengajar kelas, menurut kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya dalam KKG. Di SMP/MTs buat mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama sang pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yg belum sanggup membuatkan silabus secara berdikari, usahakan bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat beserta-sama membuatkan silabus yg akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan di bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus dengan menciptakan sebuah tim yg terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi, tidak harus selalu sinkron dengan urutan yang ada pada SI;
  2. keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3. keterkaitan antara standar kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  1. potensi peserta didik;
  2. relevansi menggunakan ciri wilayah;
  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  4. kebermanfaatan bagi siswa;
  5. struktur keilmuan;
  6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  8. alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran didesain buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui hubungan antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, dan asal belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yg wajib diperhatikan dalam menyebarkan aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.

  1. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, supaya bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yg harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar murid, yaitu aktivitas murid serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai oleh perubahan konduite yg bisa diukur yg mencakup perilaku, pengetahuan, serta keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sinkron dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah serta dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur serta/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan menjadi dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

  1. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes serta non tes dalam bentuk tertulis juga ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, serta penilaian diri.
  2. Penilaian adalah serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi keterangan yg bermakna dalam pengambilan keputusan.
Baca lagi: Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk MI
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yg bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan adalah sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat memilih kompetensi dasar yang sudah dimiliki dan yang belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diubahsuaikan menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yg berupa fakta yg diharapkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan dalam silabus adalah perkiraan waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diperlukan sang peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan rujukan, objek serta/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronika, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar serta materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.
Baca: RPP Qur'an Hadist Untuk MI Kurikulum 2013
Hal-hal yang Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam menyebarkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai dengan hadiah fokus pada dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi tiga indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka nir wajib dipaksakan ada tiga indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan dan model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron dengan kebutuhan asalkan mencakup seluruh komponen silabus.
Berikut merupakan contoh silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran di antaranya:


Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas tiga MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 2 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas dua MI

A. Pengertian Silabus
Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu serta/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yg mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, evaluasi, sumber, serta  alokasi saat belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya serta siap digunakan menjadi panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi adalah baku minimal yang berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, serta  alokasi waktu belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yg bisa menjawab pertarungan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan pada  murid (terkait  dengan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode serta indera yg akan digunakan dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang murid  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yg sudah diajarkan).
B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi serta aktivitas yang menjadi muatan pada silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran serta urutan penyajian materi dalam silabus sinkron dengan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional pada mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi cukup buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yg terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman siswa, pendidik, dan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan warga .
8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi holistik ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut semua alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi saat yang disediakan per semester, per tahun, serta alokasi saat mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi waktu yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK menggunakan penggalan silabus menurut satuan kompetensi.
Baca pulang: RPP Qur'an Hadis K13 Untuk MI
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari oleh pengajar apabila guru yg bersangkutan bisa mengenali ciri siswa, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan buat membentuk kelompok pengajar mata pelajaran buat mengembangkan silabus yg akan dipakai sang sekolah/madrasah tadi.
  3. Di Sekolah Dasar/MI semua guru kelas, berdasarkan kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya dalam KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yg terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum sanggup membuatkan silabus secara mandiri, usahakan bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat bersama-sama membuatkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan menciptakan sebuah tim yg terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau taraf kesulitan materi, nir wajib selalu sinkron menggunakan urutan yang terdapat pada SI;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar pada mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  1. potensi peserta didik;
  2. relevansi dengan ciri daerah;
  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
  4. kebermanfaatan bagi peserta didik;
  5. struktur keilmuan;
  6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
  8. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dibuat buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, serta sumber belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan aktivitas pembelajaran merupakan menjadi berikut.


  1. Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan pada para pendidik, khususnya pengajar, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yang wajib dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan aktivitas pembelajaran wajib sinkron menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan pada aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar murid, yaitu kegiatan anak didik dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan konduite yang dapat diukur yang mencakup perilaku, pengetahuan, serta keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sinkron dengan ciri siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

  1. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, evaluasi hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
  2. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sebagai akibatnya menjadi keterangan yang bermakna pada pengambilan keputusan.
Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan peserta didik selesainya mengikuti proses pembelajaran, dan bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti seluruh indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yang belum, dan buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi siswa yg pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diadaptasi menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yg berupa keterangan yang diperlukan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika dalam setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan pada silabus merupakan asumsi ketika rerata buat menguasai kompetensi dasar yg diharapkan oleh peserta didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah acum, objek dan/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan pada standar kompetensi serta kompetensi dasar dan materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
Dalam mengembangkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yg ditandai menggunakan anugerah penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai tiga indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka nir harus dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif serta menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai menggunakan kebutuhan asalkan mencakup semua komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi menjadi sub mata pelajaran pada antaranya:
  1. Silabus Qur_an Hadits Kelas 2.doc
  2. Silabus Fikih Kelas 2.doc
  3. Silabus Bahasa Arab Kelas dua.doc
  4. Silabus Akidah Akhlak Kelas 2.doc
Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas dua MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat. Terima kasih kami ucapkan pada yg teah berkunjung kami tunggu kunjungan berikutnya, dan semoga yg sempat berkunjung segera menemukan blog kami dalam pencarian google yg terpercaya.

DOWNLOAD MATERI DIKLAT PENDAMPINGAN K13 SD TAHUN 2018

Download Materi Diklat Pendampingan K13 Sekolah Dasar Tahun 2018

Dalam rangka implemetasi kurikulum 2013 pada seluruh sekolah mulai menurut jenjang SD, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang diagendakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan sudah diimplementasikan di semua di Indonesia dalam tahun ajaran 2018/2019 telah dilaksanakan penyegaran Instruktur Propinsi  (IP) Kurikulum 2013 serentak  pada empat region yaitu region Jakarta, Medan, Surabaya serta Makasar pada bulan Pebruari 2018.
Setelah diadakan penyegaran Instruktur Propinsi akan dilanjutkan dengan penyegaran Instruktur Kabupaten  (IKA) yang akan dilaksanakan sang P4TK, menindaklanjuti penyegaran IP Kurikulum 2013 LPMP Jawa Tengah telah melaksanakan Capasity Building bagi instruktur Propinsi (IP) sebelum melaksanakan penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA) yg akan segera dilaksanakan dalam awal bulan Maret 2018.tujuan Capacity Buliding ini merupakan untuk menyamakan konsep, materi, bahan ajar dan bahan tayang  menjadi persiapan buat penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA)  di Propinsi Jawa Tengah.

Pelaksanaan penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA)  Kurikulum 2013 akan dimulai  dalam awal bulan Maret 2018 untuk semua mata pelajaran dalam 6 gelombang masing masing gelombang terdiri dari 3 rombel. Pelaksanaan penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA) ini akan berlangsung selama 3 hari atau sebanyak 16 Jam. Adapun materi yang akan disampaikan terbagi pada 2 yaitu materi umum dan materi pokok, materi umum memuat kebijakan serta perkembangan Kurikulum, PPK ( Pendidikan Penguatan Karakter ) Literasi, penyelenggaraan pembinaan serta  Pendampingan Implementasi kurikulum 2013, dan Penyususnan soal USBN, sedangkan materi pokok memuat intergrasi PPK serta Literasi serta pembelajaran serta Penilaian dan  penyegaran materi utama ( overview).

Setelah mengikuti penyegaran Instruktur Kabupaten ( IKA ) Kurikulum 2013  nantinya akan melaksanakan Bintek untuk Guru Sasaran yang akan melaksanakan atau mengimplementasikan kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2018/2019. Pelaksanaan Bimtek akan dimulai pada bulan April serta berakhir dalam bulan Juni, selama 5 hari atau selama 52 jam. Materi yang wajib disampaikan mencakup materi generik serta materi utama. Setelah  mengikuti Bimtek para Guru Sasaran akan melaksanakan atau mengimplementasikan kurikulum 2013 para pengajar sasaran akan menerima pendampingan dalam awal pelaksanaan tahun ajaran baru  untuk mengawal serta memastikan bahwa kurikulum 2013 banar – sahih telah diimplementasikan di setiap sekolah.

Setelah dilaksanakan penyegaran Instruktur, aktivitas berikutnya merupakan pada pengajar sasaran kurikulum 2013 baik dijajaran SD (Sekolah Dasar), Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, serta SMK. Untuk mempersiapkan hal-hal yg berhubungan dengan materi penyegaran serta bagi pendampingan kurikulum 2013 ini dia kami persiapkan materi yang bisa dipelajari sebelum aplikasi.

Menu download Materi Diklat Pendapingan Kurikulum 2013 SD Tahun 2018 sebagai berikut:


Demikian ulasan yang sesingkat ini buat memperjelas materi Download Materi Diklat Pendampingan K13 Sekolah Dasar Tahun 2018

Link lainnya:
Terima kasih atas kunjungan semoga materi yg kami bagikan ini bisa bermanfaat