PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan serta Perikanan Nomor: PER.16/MEN/2006 tentang Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Perikanan dibagi menjadi 4 kategori primer  Diantaranya Adalah PPS ( Pelabuhan Perikanan Samudera )

• PPS (Pelabuhan Perikanan Samudera)

Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), dikenal jua sebagai pelabuhan kelas A atau kelas I. Pelabuhan perikanan samudera ini khusus dirancang untuk melayani kapal yg ukuran > 60 GT. Untuk kapal kapal berukuran menengah ke atas maka perlakuan nya pun seharusnya nir sama dengan pelabuhan pelabuhan kecil. Karena bersandarnya kapal kapal besar inilah yang berakibat mata rantai ekonomi pada pelbuhan perikanan lautan sanggup terus berjalan dan berputar.

Pelabuhan perikanan lautan ini dapat menampung atau menyandarkan kapal sebesar 100 kapal atau menggunakan bobot kapal berjumlah total 6000 GT sekaligus, atau bisa juga melayani kapal perikanan yg beroperasi di perairan lepas pantai, ZEE, dan perairan internasional. Kapal kapal perikanan tadi merupakan kapal kapal yang menciptakan surat kebangsaan negara indonesia.

Jumlah ikan yg didaratkan lebih kurang 40.000 per tahun serta juga memberikan pelayanan buat ekspor.begitu penying serta penting fungsi dari pelabuhan perikanan lautan maka fasilitas fasilitas di pada pelabuhan harus dapat mendukung kerja berdasarkan aktivitas di pelabuhan perikanan samudera .


Selain itu juga tersedia tanah buat industri perikanan. Perum Prasarana Perikanan Samudera merupakan badan yang bertanggung jawab atas pelabuhan ini. Fungsi berdasarkan Perum Prasarana Perikanan Samudera adalah buat :
  1. meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan melalui penyediaan serta perbaikan sarana serta prasarana pelabuhan perikanan samudera .
  2. Mengembangkan wiraswasta perikanan serta untuk memasang atau mendorong industri perikanan buat memasarkan hasil perikanan.
  3. Memperkenalkan dan mengembangkan teknologi output perikanan serta sistem rantai dingin dalam perdagangan serta industri pada bidang perikanan
Terdapat beberapa fasilitas-fasilitas dalam pelabuhan perikanan lautan,
yaitu :

1.         Pelindung

·      Breakwater panjang
·      Revetment panjang
·      Groin panjang

2.         Tambat / labuh

·      Dermaga panjang
·      Jetty panjang

3.         Perairan

·      Alur pelayaran panjang
·      Kolam pelabuhan luas

4.         Penghubung

·       Jalan panjang
·       Jembatan panjang
·       Drainase terbuka panjang
·       Drainase tertutup panjang

5.         Pembatas lahan

·       Pagar keliling panjang

PERUM PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA

Perum Prasarana Perikanan Samudera - Saat ini nama dari perusahaan plat merah ini telah berganti menggunakan nama perindo. Nama Perum prasarana perikanan samudera telah bermetamorfosis. Perusahaan yg dibanguun  dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000 sebagaimana diubah menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013.

Perum Prasarana perikanan lautan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yg diberi tugas serta tanggung jawab pada rangka mengelola aset negara guna menyelenggarakan pengusahaan serta pelayanan barang jasa serta pengembangan sistem usaha perikanan pada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan dalam khususnya serta warga perikanan pada umumnya serta memupuk laba.

PERUM PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA


Saat ini kinerja dari Perindo masih belum kelihatan, karena dalam waktu di ganti nama perum sarana prasarana samudera pun belum terlalu eksis buat merogoh begitu besarnya peluang usaha perikanan indonesia.



Sebenarnya aset dan jaringan yg di miliki telah terbilang relatif buat berakibat indonesia no satu pada bidang perikanan. Karena Perum prasarana memiliki Pengusahaan serta pelayanan  di 6 (enam) pelabuhan perikanan yaitu :

- Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta, 
- Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan pada Belawan; 
- Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; 
- Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong pada Brondong; 
- Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat pada Pemangkat, dan 
- Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi.

Perusahaan ini sebenarnya sanggup maju serta berkembang lebih jauh asal ada kemauan serta keniatan buat menyebarkan usaha lebih jauh. Hal ini bisa pada lihat menurut capaian 4 (empat) tahun terakhir yaitu 

- tahun 2009 memperoleh keuntungan bersih sebesar Rp. Dua.763 Milyar, tingkat kesehatan A, opini WTP


 - tahun 2010 laba higienis Rp. 2.639 Milyar, tingkat kesehatan A, opini WTP dan 


-tahun 2011 mengalami peningkatan menggunakan laba bersih Rp. 4,225 Milyar, tingkat kesehatan AA, opini WTP; 



- selanjutnya tahun 2012, mencapai laba 2,995 Milyar tingkat kesehatan AA, opini WTP.

Ada beberapa usaha yg pada miliki oleh perum prasarana perikanan samudera antara lain :


tambat Labuh


Pemanfaatan Lahan Industri


Pabrik Es, kapasitas 205 ton/hari

Cold Storage kapasitas dua.380 ton + 4.850 ton

DUA PERUSAHAAN BUMN PERIKANAN

DUA PERUSAHAAN BUMN PERIKANAN - Menteri Susi pula membicarakan akan memberdayakan balik 2 perusahaan BUMN yakni PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) menggunakan tujuan buat sebagai lembaga penyangga hasil kelautan serta perikanan

DUA PERUSAHAAN BUMN PERIKANAN



 -PT Perikanan Nusantara (Persero )

PT Perikanan Nusantara (Persero) dibuat menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan adalah hasil penggabungan  berdasarkan  empat  BUMN   yg   berkiprah   di   bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero),   PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero). 

Penggabungan tadi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dalam lepas 27 Oktober 2005 dan dinyatakan dalam Akte Notaris Nomor 8 serta Nomor 9 lepas 8 Mei 2006 yang dibentuk dihadapan Notaris Muhammad Hanafi, SH pada Jakarta. Perusahaan telah terdaftar secara resmi semenjak keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor C-16842.ht.01.04. Tahun 2006 tanggal 9 Juni 2006.


Kompleksitas permasalahan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perikanan sebelumnya merupakan suatu pembelajaran yg sangat berharga untuk tidak terulang kembali bagi PT Perikanan Nusantara (Persero) waktu ini juga yang akan datang. 

Kegagalan perusahaan  pada dasarnya terjadi lantaran  “Mismanagement” dalam pengelolaan aset (tangible & intangible aset) termasuk asal daya manusia (SDM) dan liabilitas (kewajiban/hutang). Disadari jua, adanya kelemahan dan pertarungan saat proses juga pasca penggabungan sebagai PT Perikanan Nusantara (Persero), adalah kendala pada penyehatan perusahaan. 


Oleh karenanya sudah sebagai penekanan serta tantangan bagi manajemen buat melaksanakan restrukturisasi internal sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No.19 Tahun 2003. Upaya ini telah dimulai dengan acara “Peta Navigasi I” pada periode Juli 2007 – Juli 2012 yg bertujuan buat menyehatkan perusahaan agar dapat beroperasi secara efisien, transparan serta profesional. Adapun lingkup program restrukturisasi internal tersebut meliputi: 

a)  Finance, mengatasi defisiensi modal serta membuat struktur keuangan yang sehat serta wajar

b) Operation, menaikkan daya guna serta output guna sumber daya yang terdapat melalui revitalisasi  asets serta akselerasi           pertumbuhan bisnis.

c) Internal Control System (Organisasi, Sistem serta Prosedur, Sistem Informasi Manajemen, Akuntansi, Control) buat memperkuat    pengendalian, pertumbuhan yang transparan, akuntabel dan responsibel.

Sebagai kelanjutan acara restrukturisasi sebelumnya dan supaya terhindar berdasarkan kegagalan serupadengan masa kemudian maka sebagai satu satunya BUMNPerikanan yg terdapat ketika ini serta benar benar tangguh “Transformasi“ serta “Akselerasi“ merupakan keniscayaan bagi   PT. Perikanan Nusantara (Persero)buat mencapai pertumbuhan kinerja yg sehat, lumrah dan berkelanjutan (Sustainable Growth). Kedua strategic planning tadi akan diikuti denganprogram - acara aksi serta merupakan komitmen semua pegawai beserta Direksi yang  wajib terealisasi secara simultan dan terintegrasi selama periodeJuli 2012 – Juli 2017. Komitmen tadi dituangkan pada Grand Strategy dengan sebutan PETA NAVIGASI II  PT. Perikanan Nusantara (Persero).
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yg sebelumnya bernama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) didirikan dari Peraturan Pemerintah Nomor dua Tahun 1990 diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset negara guna menyelenggarakan pengusahaan serta pelayanan barang jasa serta pengembangan sistem usaha perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya serta warga perikanan dalam umumnya dan memupuk laba. Pengusahaan serta pelayanan tadi pada laksanakan di 6 (enam) pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta pada Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan pada Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong pada Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat, dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi pada Prigi.
Modal Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) berupa wahana prasarana yg dimiliki dan dikelola di 6 (enam) pelabuhan perikanan tersebut menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KMK/ 0.13/1992 tanggal 13 Juli 1992 dengan nilai sebanyak Rp. 24,50 Milyar serta uang tunai sebanyak Rp. 4,40 Milyar menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1995 lepas 21 Januari 1995 dan wahana prasarana menggunakan nilai sebanyak Rp.12,53 Milyar yang dari berdasarkan Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2012 lepas 10 Agustus 2012, sebagai akibatnya semua Modal Perusahaan dalam ketika ini sebanyak Rp.41,43 Milyar.
Setelah beroperasi lebih menurut 23 (2 puluh tiga) tahun, kondisi sebagian sarana serta prasarana telah melampaui usia teknis / ekonomis serta terbatasnya dana perusahaan buat melakukan investasi serta rehabilitasi secara keseluruhan. Namun demikian upaya optimalisasi bisnis terus dilakukan sehingga perusahaan masih dapat melaksanakan misi dan tugasnya dengan baik, bahkan sudah bisa membuatkan usahanya serta menguntungkan. Hal ini dapat di lihat berdasarkan capaian 4 (empat) tahun terakhir yaitu tahun 2009 memperoleh laba bersih sebanyak Rp. 2.763 Milyar, taraf kesehatan A, opini WTP ; tahun 2010 laba bersih Rp. 2.639 Milyar, tingkat kesehatan A, opini WTP dan tahun 2011 mengalami peningkatan dengan laba higienis Rp. 4,225 Milyar, tingkat kesehatan AA, opini WTP; selanjutnya tahun 2012, mencapai laba 2,995 Milyar tingkat kesehatan AA, opini WTP.