PENDIDIKAN SEBAGAI KEGIATAN ILMU DAN SENI

Pendidikan Sebagai Kegiatan Ilmu serta Seni
Masalah pendidikan mikro yg menjadi focus disini khususnya adalah dasar serta landasan pendidikan dan landasan ilmu pendidikan yaitu insan atau sekelompok kecil insan pada kenyataan pendidikan.

1. Pendidikan dalam Praktek Memerlukan teori
Alangkah pentingnya kita berteori dalam praktek pada lapangan pendidikan karena pendidikan dalam praktek harus dipertanggungjawabkan. Tanpa teori pada arti seperangkat alasan dan rasional yang konsisten dan saling berhubungan maka tindakan-tindakan dalam pendidikan hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan, seketika dan aji mumpung. Hal itu nir boleh terjadi lantaran setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik serta pendidik. Bahkan pedagogi yg baik sebagai bagian berdasarkan pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional dan intelektual jua terjalin oleh alasan yg bersifat moral. Sebabnya adalah lantaran unsur manusia yang dididik serta memerlukan pendidikan adalah makhluk insan yg wajib menghayati nilai-nilai agar mampu mendalami nilai-nilai serta menata konduite serta eksklusif sinkron dengan harkat nilai-nilai yg dihayati itu.

Kita baru saja menyaksikan pendidikan di Indonesia gagal dalam praktek berskala makro dan mikro yaitu pada upaya beserta mendalami, mengamalkan serta menghayati Pancasila. Lihatlah bagaimana bisnis nasional akbar-besaran selama 20 tahun (1978-1998) dalam P-7 (Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan serta Pengamalan Pancasila) berakhir kita nilai gagal menyatukan bangsa buat memecahkan masalah nasional suksesi kepresidenan secara hening tahun 1998, sesudah krisis multidimensional melanda serta memporakporandakan aturan dan perekonomian negara mulai pertengahan tahun 1997, bahkan semenjak 27 Juli 1996 sebelum kampanye Pemilu berdarah tahun 1997. Itu merupakan model pendidikan pada skala makro yg dalam teorinya nir pas dengan Pancasila pada praktek diluar ruang penataran. Mungkin penatar serta petatar dalam teorinya ber-Pancasila namun didalam praktek, sebagian besar sudah cenderung menerapkan Pancasila Plus atau Pancasila Minus atau kedua-duanya. Itu sebabnya harus kita putuskan bahwa P-7 serta P-4 tidak dapat dipertanggungjawabkan, setidak-tidaknya secara moral dan sosial. Mari kita pulang berprihatin sinkron ucapan Dr. Gunning yg dikutip Langeveld (1955).

“Praktek tanpa teori adalah buat orang idiot serta gila, sedangkan teori praktek hanya buat orang-orang jenius”.

Ini berarti bahwa usahakan pendidikan nir dilakukan kecuali oleh orang-orang yg mampu bertanggung jawab secara rasional, sosial serta moral. Sebaliknya apabila pendidikan pada praktek dipaksakan tanpa teori dan alasan yg memadai maka hasilnya adalah bahwa seluruh pendidik serta peserta didik akan merugi. Kita merugi karena tidak mampu bertanggung jawab atas esensi perbutan masing-masing dan bersama-sama dalam pengamalan Pancasila. Pancasila yang baik serta memadai, konsisten antara pengamalan (lahiriah) dan penghayatan (psikologis) serta penataan nilai secara internal. Dalam hal ini kita bukan menyaksikan aktivitas (praktek) pendidikan tanpa dasar teorinya namun suatu praktek pendidikan nasional tanpa suatu teori yg baik.

2. Landasan Sosial dan Individual Pendidikan
Pendidikan menjadi tanda-tanda sosial dalm kehidupan mempunyai landasan individual, sosial serta cultural. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil beralngsung pada skala nisbi tebatas misalnya antara sesama teman, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta pada keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua serta anak dan anak lainnya. Pendidikan pada skala mikro diharapkan agar insan menjadi individu berkembang seluruh potensinya pada arti perangkat pembawaanya yg baik dengan lengkap. Manusia berkembang sebagai individu sebagai langsung yg unik yang bukan duplikat langsung lain. Tidak terdapat manusia yang diharap mempunyai kepribadian yang sama sekalipun keterampilannya hampir serupa. Dengan adanya individu dan kelompok yg bhineka diperlukan akan mendorong terjadinya perubahan rakyat dengan kebudayaannya secara progresif. Pada taraf dan skala mikro pendidikan merupakan gejala sosial yg mengandalkan hubungan manusia menjadi sesama (subyek) yg masing-masing bernilai setara. Tidak ada perbedaan hakiki pada nilai orang perorang lantaran interaksi antar langsung (interpersonal) itu adalah perluasan berdasarkan interaksi internal menurut seseorang dengan dirinya menjadi orang lain, atau antara aku sebagai orang kesatu (yaitu aku ) serta saya sebagai orang ke 2 atau ketiga (yaitu daku atau-ku; harap bandingkan dengan pandangan orang Inggris antara I dan me). 

Pada skala makro pendidikan berlangsung pada ruang lingkup yang besar misalnya pada masyarakat antar desa, antar sekolah, antar kecamatan, antar kota, masyarakat antar suku serta rakyat antar bangsa. Dalam skala makro masyarakat melaksanakan pendidikan bagi regenerasi sosial yaitu pelimpahan harta budaya dan pelestarian nilai-nilai luhur berdasarkan suatu generasi kepada generasi muda pada kehidupan masyarakat. Diharapkan menggunakan adanya pendidikan pada arti luas dan skala makro maka perubahan sosial dan kestabilan masyarakat berangsung menggunakan baik serta beserta-sama. Pada skala makro ini pendidikan sebagai tanda-tanda sosial sering terwujud pada bentuk komunikasi terutama komunikasi 2 arah. Dilihat berdasarkan sisi makro, pendidikan meliputi kecenderungan arah pada pikiran serta perasaan yang berakhir dengan tercapainya kemandirian oleh peserta didik. Maka pendidikan dalam skala makro cenderung dievaluasi bersifat ortodok serta tradisional lantaran tak jarang terbatas dalam penyampaian bahan ajar pada peserta didik dan mampu kehilangan karakteristik hubungan yang afektif.

3. Teori Pendidikan Memadu Jalinan Antara Ilmu dan Seni
Adanya aspek-aspek lahiriah, psikologis dan rohaniah misalnya dianggap tadi mengisyaratkan bahwa insan dalam kenyataan (situasi) pendidikan adalah paduan antara insan sebagai menjadi keterangan serta insan sebaai nilai. Tiap insan bernilai tertentu yuang bersifat luhur sehingga situasi pendidikan memiliki bobot nilai individual, sosial dan bobot moral. Itu sebabnya pendidikn pada praktek adalah berita empiris yang syarat nilai berhubung hubungan manusia dalam pendidikan nir hanya timbal balik dalam arti komunikasi dua arah melainkan harus lebih tinggi mencapai taraf maniusiawi seperti saya atau anak didik mendidik diri sendiri atas dasar interaksi eksklusif dengan eksklusif (higher order interactions) antar individu serta interaksi intrapersonal secara afektif antara saya (yaitu I) dan diriku (diri sendiri yaitu my self atau the self).

Adapun manusia menjadi fakta empriris tentu mencakup berbagai variabel serta interaksi variabel yang terbatas jumlahnya dalam jajak deskriptif ilmu-ilmu. Sedangkan jumlah variabelnya amat banyak dan interaksi-hubungan antara variabel amat kompleks sifatnya jika pendidik memelihara kualitas interaksinya menggunakan peserta didik secra orang perorang (personal).

Sepeti dikatakan mengenai siswa belajar aktif oleh Phenix (1958:40), yaitu :
“It possible to conceive of teacher and student as one and same person and the self taught person as one who direct his own development through an internal interaction between the self as I and the self as me on the other hand, it is usual for one teacher to teach many students simultaneously. In that even the quality oef the interaction may become generalized and impersonal, or it may, by appropriate means, retain its person to person character.

Artinya sift manusiawi menurut pendidikan (manusia pada pendidikan) harus terpelihara demi kualitas proses serta output pendidikan. Pemeliharaan itulah yang menuntut supaya pendidik siap buat bertindak sewaktu-saat secara kreatif (berkiat membangun situasi yang pas, apabila perlu. Misalnya atas dasar diagnostik klinis) sekalipun tanpa prognosis yang lengkap namun utamanya menurut sikap afektif bersahabat terhadap terdidik. Kreativitas itu berdasarkan kecintaan pendidik terhadap tugas mendidik dan mengajar, itu sebabnya gejala atau kenyataan pendidikan tidak dapat direduksi menjadi gejala sosial atau tanda-tanda komunikasi timbal balik belaka. Apabila ilmu-ilmu sosial atau behavioral sanggup menerapkan pendekatan dan metode ilmiah (Pearson, 1900) secara termodifikasi pada telaah manusia melalui gejala-tanda-tanda sosial, apakah ilmu pendidikan harus bertindak serupa untuk mengatasi ketertinggalan- nya khususnya ditanah air kita ?

Atau misalnya dikatakan secara ilmiah oleh NL. Gage (1978:20),
“Scientific method can contribute relationships between variaboles, taken two at a time and even in the form of interactions, three or perhaps four or more at a time. Beyond say four, the usefulness of what science can give the teacher begins to weaken, because teacher cannot apply, at least not without help and not on the run, the more complex interactions. At this point, the teacher as an artist must step in and make clinical, or artistic, judgement about the best ways to teach.”

Pendidik memang harus bertindak dalam latar mikro termasuk dalam kelas atau pada sekolah mini , mempengaruhi peserta didik serta itu diapresiasi sang telaah pendidikan berskala mikro, yaitu sang paedagogik (teoritis) serta andragogi (suatu pedagogic praktis). Itu sebabnya ilmu pendidikan harus lebih inklusif daripada pedagogi (yg makro) lebih utama daripada mengajar dan mendidik. Bahkan kegiatan pedagogi disekolah memerlukan perencanaan dalam arti penyusunan persiapan mengajar. Dalam pandangan ilmu pendidikan yg otonom, ruang lingkup pedagogi nir dengan sendirinya meliputi aktivitas mendidik serta mengajar.

Atas dasar pokok-pokok pikiran tentang aspek lahiriah, psikologis dan rohaniah berdasarkan manusia dalam fenomena pendidikan maka pendidikan dalam praktek haruslah secara lengkap meliputi bimbingan, mendidik, mengajar serta pengajaran. Dalam kenyataan yang normal peserta didik dapat didorong aga belajar aktif melalui bimbingan dan mengajar. Tetapi adakalanya dalam situasi kritis anak didik perlu meniru cara pengajar yang aktif otodidak. Itu sebabnya perundang-undangan pendidikan kita sebenarnya perlu diluruskan, pada satu sisi supaya upaya mendidik terjadi dalam keluarga secara lumrah, disisi lain supaya pedagogi disekolah meliputi dimensi mendidik dan mengajar. Lagi jua bahwa diferensisasi serta fungsi sekolah sebagai forum pendidikan perlu ditentukan utamanya harus melakukan pengajaran dan mengelola kurikulum formal sebagai aspek spesialisasinya supaya beroperasi efisien. Sedangkan konsep pendidikan yang jua mencakup program latihan (UU. No. 2/1989 Pasal 1 butir ke-1) adalah suatu konstruk yang amat luas dicermati berdasarkan perspektif sekolah sebagai forum pendidikan formal.

Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu fdan seni merupakan proses atau upaya sadar antar insan menggunakan sesama secara beradab, dimana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian pihak kedua secara manusiawi yaitu orang perorang. Atau mampu diperluas sebagai makro menjadi upaya sadar manusia dimana warga maysrakat yang lebih dewasa dan berbudaya membantu pihak-pihak yangkurang mampu serta kurang dewasa supaya bersama-sama mencapai taraf kemampuan serta kedewasaan yg lebih baik (Phenix, 1958:13), Buller, 1968:10). Dalam arti ini pula sekolah laboratorium akan memerlukan jalinan praktek ilmu serta praktek seni. Sebaliknya butir 1 pasal 1, UU No. Dua /1989 kiranya kurang tepat sebagai akibatnya tentu sulit menuntut siswa ber CBSA padahal guru belum tentu aktif belajar, mengingat definisi pendidikan yg makro, yaitu:

“Pendidikan ialah usaha sadar buat mempersiapkan siswa melalui kegiatan bimbingan, pedagogi dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan dating”.

Kiranya konsep pendidikan yang demikian yang demikian kurang sanggup memberi isi kepada tujuan dan semangat Bab XIII UUD 1945 yang merujuk bidang pendidikan menjadi amanah buat mewujudkan keterkaitan erat antara sistem pedagogi nasional dengan kebudayaan kebangsaan. Karena itu dalam lingkup pendidikan menurut skala mikro dan abstark yang lebih makro, pendidik wajib pula peduli dengan aspek etis (moral) serta estetis menurut pengalamannya berinteraksi dengan peserta didik selain aspek pengetahuan, kebenaran dan perilaku yg disisyaratkan oleh konsep pendidikan menurut undang-undang tersebut. Hal ini sinkron dengan pandangan Ki Hajar Dewantara (1950) menjadi berikut :

“Taman Siswa menyebarkan suatu cara pendidikan yg tersebut didalam Among serta bersemboyan ‘Tut Wuri Handayani’ (mengikuti sembari mempengaruhi). Arti Tut Wuri aialah mengikuti, tetapi maknanya merupakan mengikuti perkembangan oleh anak dengan penuh perhatian berdasarkan cinta kasih serta tanpa pamrih, tanpa hasrat menguasai serta memaksa, serta makna Handayani ialah mempengaruhi pada arti merangsang, memupuk, membimbing, memberi teladan gar oleh anak mengembngkan pribadi masing-masing melalui disiplin eksklusif”.

Demikian bagi Ki Hajar Dewantara pendidikan dalam skala mikro nir terlepas berdasarkan pendidikan dalam arti makro, bahkan disipilin eksklusif adalah tujuan dan cara pada mencapai disiplin yg lebih luas. Ini berarti bahwa landasan pendidikan terdapat dalam pendidikan itu sendiri, yaitu factor manusianya. Dengan demikian landasan-landasan pendidikan nir mesti dicari diluar fenomena (gejala) pendidikan termasuk ilmu-ilmu lain dan atau filsafat eksklusif menurut budaya barat. Oleh karena itu data ilmu pendidikan nir tergantung berdasarkan studi ilmu psikologi., fisiologi, sosiologi, antropologi ataupun filsafat. Lagi juga konsep pedagogi (yang makro) menurut kurikulum formal nir dengan sendirinya bersifat inklusif dan atau sama menggunakan mengajar. Bahkan pada poly hal pengajaran itu tergantung hasilnya dari kualitas guru mengajar pada kelas masing-masing. Sudah barang tentu asas Tut Wuri Handayani tidak akan berakibat pengajaran identik dengan sekedar upaya sadar membicarakan bahan ajar dikelas pada rombongan murid mengingat guru wajib berhamba kepada kepentingan siswanya.

Comments